Islam bertujuan memelihara jiwa, akal dan jasmani umat manusia. Anggota
badan manusia pada hakekatnya adalah milik Allah yang dianugerahkan-Nya
untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, bukan untuk disalah gunakan.
Maka, Islam pun mengajarkan kepada umat muslim untuk selalu menjaga
kondisinya agar tetap prima, karena muslim yang kuat lebih lebih baik
dan di cintai dari pada mukmin yang lemah, baik dari segi fisik maupun
non fisik.
Islam memperhatikan apa saja yang menjadi kebutuhan manusia. Jasmaniah
dan ruhiyahnya. Sebut saja misalnya, tentang fisik, sunnah banyak
membahas juga tentang kesehatan dan olahraga. Rasulullah SAW menyebutkan
dan melakukan beberapa macam olahraga.Untuk melatih kekuatan fisik dan
non fisik, maka Islam mengkontruksikan agar umatnya berlatih dalam
berenang, berkuda, dan memanah.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ زَيْدٍ الأَزْرَقِ ، قَالَ : كَانَ عُقْبَةُ بْنُ
عَامِرٍ الْجُهَنِيُّ يَخْرُجُ فَيَرْمِي كُلَّ يَوْمٍ ، وَكَانَ
يَسْتَتْبِعُهُ ، فَكَأَنَّهُ كَادَ أَنْ يَمَلَّ ، فَقَالَ : أَلاَ
أُخْبِرُكَ بِمَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ؟ قَالَ :
بَلَى ، قَالَ : سَمِعْتُهُ يَقُولُ : إِنَّ اللهَ ، عَزَّ وَجَلَّ ،
يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلاَثَةَ نَفَرٍ الْجَنَّةَ : صَاحِبَهُ
الَّذِي يَحْتَسِبُ فِي صَنْعَتِهِ الْخَيْرَ ، وَالَّذِي يُجَهِّزُ بِهِ
فِي سَبِيلِ اللهِ ، وَالَّذِي يَرْمِي بِهِ فِي سَبِيلِ اللهِ. وَقَالَ :
ارْمُوا وَارْكَبُوا ، وَإِنْ تَرْمُوا خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوا.
"Sesungguhnya Allah 'azza wajalla memasukkan tiga orang ke dalam surga
lantaran satu anak panah. Yaitu, orang yang membuatnya dengan mengharap
kebaikan, dan orang yang menyiapkannya dijalan Allah orang yang
meluncurkannya di jalan Allah. Karena itu, memanah dan menunggang
kudalah kalian. Jika kalian benar-benar memanah, maka itu lebih saya
sukai dari pada kalian latihan berkuda.."(HR Ahmad 4/144 dan 17433.
Darimi 2405. Ibnu Majah 2811, Tirmidzi 1637.)
Dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiallahu anhu dia berkata:
مَرَّ النبيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَى نَفَرٍ مِنْ أَسْلَمَ
يَنْتَضِلُوْنَ فَقالَ: اِرْمُوا بَنِي إِسْماعِيْلَ فَإنَّ أَباكُمْ كَانَ
رَامِياً
“Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah melewati sekelompok Bani Aslam
yang berlomba memanah. Lalu beliau bersabda, “Memanahlah kalian wahai
anak keturunan Ismail, karena sungguh ayah kalian adalah seorang
pemanah.”
(HR. Al-Bukhari no. 2899)
Dari Uqbah bin Amir radhiallahu anhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda di atas mimbar:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ ما اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ، أَلآ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ، ألا إن القوة الرمي، ألا إن القوة الرمي
“Persiapkanlah semua kekuatan yang kalian miliki. Ketahuilah
sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah sesungguhnya
kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah
memanah.”
(HR. Muslim no. 1917)
Dari Uqbah bin Amir radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ عَلِمَ الرَّمْيَ ثُمَّ تَرَكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا أَوْ فَقَدْ عَصَى
“Barangsiapa yang tahu cara memanah lalu dia meninggalkannya maka dia
bukan golongan kami atau sungguh dia telah bermaksiat.” (HR. Muslim no.
1919)
Setiap hari Uqbah bin Amir Al Juhani keluar dan berlatih memanah,
kemudian ia meminta Abdullah bin Zaid agar mengikutinya namun sepertinya
ia nyaris bosan. Maka Uqbah berkata, “Maukah kamu aku kabarkan sebuah
hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Ia
menjawab, “Mau.” Uqbah berkata, “Saya telah mendengar beliau bersabda:
يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلَاثَةَ نَفَرٍ الْجَنَّةَ صَاحِبَهُ الَّذِي يَحْتَسِبُ
فِي صَنْعَتِهِ الْخَيْرَ وَالَّذِي يُجَهِّزُ بِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
وَالَّذِي يَرْمِي بِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالَ ارْمُوا وَارْكَبُوا
وَإِنْ تَرْمُوا خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوا
“Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla akan memasukkan tiga orang ke dalam
surga lantaran satu anak panah; orang yang saat membuatnya mengharapkan
kebaikan, orang yang menyiapkannya di jalan Allah serta orang yang
memanahkannya di jalan Allah.” Beliau bersabda: “Berlatihlah memanah dan
berkuda. Dan jika kalian memilih memanah maka hal itu lebih baik
daripada berkuda.” (AHMAD – 16699)
Hadits di atas menggambarkan betapa Rasulullah saw sangat menganjurkan
agar seorang muslim peduli dengan persiapan untuk berjihad di jalan
Allah. Memanah dan berkuda merupakan dua kegiatan yang terkait dengan
hal itu. Dan seorang muslim perlu memiliki semangat untuk berjihad di
jalan Allah. Mengapa? Karena Nabi saw memperingatkan bahwa raibnya
semangat berjihad mengindikasikan hadirnya kemunafikan dalam diri.
مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ
بِالْغَزْوِمَاتَ عَلَى شُعْبَةِ من نِفَاقٍ
“Barangsiapa mati dan belum berperang dan tidak pernah bercita-cita
untuk berperang, maka ia mati dalam salah satu cabang kemunafiqan” (Abu
Dawud 2141)
Seorang muslim diharapkan memiliki kecintaan kepada agamanya sehingga ia
rela mengorbankan jiwanya demi kemuliaan Islam jika tuntutannya
demikian. Dan berjihad di jalan Allah merupakan bukti tertinggi komitmen
seorang muslim. Bahkan Al-Qur’an menggambarkan muslim yang bersedia
mengorbankan jiwa dan hartanya demi menegakkan agama Allah adalah
seperti orang yang terlibat dalam perniagaan terbaik dengan Allah SWT.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ
مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu
perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu)
kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah
dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu
mengetahuinya.” (QS Ash-Shoff 10-13)
Tradisi jihad sebagai sebuah perniagaan atau jual-beli antara orang
beriman dengan Allah SWT bukan merupakan tradisi yang baru diperkenalkan
oleh Nabi Akhir Zaman, yaitu Nabi Muhammad saw. Namun tradisi ini sudah
Allah tetapkan semenjak diwahyukannya Kitab Taurat kepada Nabi Musa as
dan Kitab Injil kepada Nabi Isa as.
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ
بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ
وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta
mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada
jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi)
janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. (QS
At-Taubah 111)
Allah SWT menawarkan kepada orang beriman agar menjual diri dan harta
mereka kepada Allah SWT dengan bayarannya berupa surga untuk mereka.
Wujud jual-belinya ialah berupa kesediaan seorang mukmin untuk berperang
di jalan Allah, lalu ia membunuh atau terbunuh di medan perang. Perkara
ini sudah Allah janjikan semenjak turunnya Kitab Taurat dan Injil
kemudian Al-Qur’an. Ironisnya dewasa ini, masyarakat yahudi-nasrani yang
mendominasi dunia diizinkan dan dimudahkan untuk membangun kekuatan
militer mereka. Bahkan mereka dapat dengan seenaknya mengerahkan armada
perangnya ke negeri mana saja yang mereka sukai. Termasuk ke
negeri-negeri kaum muslimin sebagaimana yang kita saksikan di Palestina,
Irak dan Afghanistan. Kehadiran pasukan mereka di bumi Islam tidak
dipandang sebagai sebuah tindak kriminal atau pelanggaran hukum
internasional. Sementara bila kaum muslimin berusaha mempersenjatai
diri, maka mereka segera dilabel sebagai kelompok teroris.
Maka sudah tiba masanya bagi ummat Islam untuk memperhatikan kewajiban
syariat yang satu ini. Tidak pantas bila ummat Islam menghindar untuk
mempersiapkan diri membangun armada perang sedangkan Barat kafir yang
diwakili oleh kekuatan militer yahudi-nasrani dibiarkan bebas menyusun
bahkan memobilisasi kekuatan militer mereka sesuka hati. Oleh karenanya,
sudah sewajarnya bila kaum muslimin berusaha sekuat tenaga untuk
mempersiapakn berbagai kekuatan –termasuk armada perang- dalam rangka
memenuhi perintah mulia Allah SWT.
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ
تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ
لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ
فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu
sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan
persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang
selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.
Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas
dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS
Al-Anfal 60)
Untuk itu marilah kita memulai upaya persiapan tersebut dengan melakukan
apa yang jelas-jelas telah dianjurkan oleh Rasulullah saw. Di antaranya
ialah memanah.
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ
{ وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ }
أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas mimbar berkata:
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu
sanggupi. Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa
kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah
memanah!” (ABUDAUD – 2153)
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ اللَّهْوُ إِلَّا فِي ثَلَاثَةٍ
تَأْدِيبِ الرَّجُلِ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتِهِ امْرَأَتَهُ وَرَمْيِهِ بِقَوْسِهِ وَنَبْلِهِ وَمَنْ
تَرَكَ الرَّمْيَ بَعْدَ مَا عَلِمَهُ رَغْبَةً عَنْهُ فَإِنَّهَا نِعْمَةٌ كَفَرَهَا أَوْ قَالَ كَفَرَ بِهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada hiburan
kecuali dalam tiga hal; seorang laki-laki yang melatih kudanya, candaan
seseorang terhadap isterinya, dan lemparan anak panahnya. Dan
barangsiapa yang tidak memanah setelah ia mengetahui ilmunya karena
tidak menyenanginya, maka sesungguhnya hal itu adalah kenikmatan yang ia
kufuri.” (NASAI – 3522)
Keutamaan skill memanah/menembak atau melempar dalam jihad fii
sabiilillah. Dalil-dalil tentang hal ini sangat banyak juga, diantaranya
sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
إذا أَكثَبوكم – يعني أكثروكم – فارموهُم ، واستبْقوا نَبْلَكم
“Jika mereka (musuh) mendekat (maksudnya jumlah mereka lebih banyak dari
kalian), maka panahlah mereka terus-menerus” (HR. Bukhari 3985)
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ستفتح عليكم أرضون ويكفيكهم الله فلا تعجز أحدكم أن يلهو بسهمه
“Kelak negeri-negeri akan ditaklukkan untuk kalian, dan Allah
mencukupkan itu semua atas kalian, maka janganlah salah seorang diantara
kalian merasa malas untuk memainkan panahnya” (HR. Muslim 1918)
Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam bersabda:
مَن بلغَ بسَهْمٍ في سبيلِ اللَّهِ ، فَهوَ لَهُ درجةٌ في الجنَّة فبلَّغتُ
يومئذٍ ستَّةَ عشرَ سَهْمًا قالَ : وسَمِعْتُ رسولَ اللَّهِ يقولُ : مَن
رمى بسَهْمٍ في سبيلِ اللَّهِ فَهوَ عدلُ محرَّرٍ
“Barangsiapa yang menembak satu panah yang mengenai musuh dalam jihad
fii sabilillah, baginya satu derajat di surga. (Abu Najih As Sulami
-perawi hadits- berkata) Dan panahku hari ini mengenai musuh sebanyak
16x. Aku juga mendengar Rasulullah bersabda: ‘Barangsiapa yang menembak
satu panah dalam jihad fii sabiilillah setara dengan memerdekakan
budak‘” (HR. An Nasa-i 3143)
Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam bersabda:
مَن رمى العدُوَّ بسَهمٍ فبلغَ سَهمُه العدوَّ أصابَ أو أخطأَ فعدلُ رَقَبةٍ
“Barangsiapa yang menembak satu panah kepada musuh baik kena atau tidak
kena, pahalanya setara dengan memerdekakan budak“” (HR. Ibnu Majah 2286)
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَن رَمَى بسهْمٍ في سبيلِ اللهِ ؛ كان له نورًا يومَ القيامةِ
“Barangsiapa yang menembak satu panah dalam jihad fii sabilillah ia
mendapat satu cahaya di hari kiamat kelak” (HR. Al Baihaqi dalam As
Sunan Al Kubra no.17035)
Imam Nawawi ketika menjelaskan hadits
ألا إنَّ القوةَ الرميُ
“ketahuilah bahwa al quwwah itu adalah skill menembak”
beliau menjelaskan: “Dalam hadits ini dan hadits-hadits lain yang
semakna ada keutamaan skill menembak serta keutamaan skill militer, juga
anjuran untuk memberi perhatian pada hal tersebut dengan niat untuk
jihad fii sabiilillah. Termasuk juga latihan keberanian dan latihan
penggunaan segala jenis senjata. Juga perlombaan kuda, serta hal-hal
lain yang sudah dijelaskan sebelumnya. Maksud dari semua ini adalah
untuk latihan perang, mengasah skill dan mengolah-ragakan badan” (Syarh
Shahih Muslim, 4/57).
Ali Al Qari ketika menjelaskan hadits
ستفتح عليكم أرضون ويكفيكهم الله فلا تعجز أحدكم أن يلهو بسهمه
“Kelak negeri-negeri akan ditaklukkan untuk kalian, dan Allah
mencukupkan itu semua atas kalian, maka janganlah salah seorang diantara
kalian merasa malas untuk memainkan panahnya”
beliau menjelaskan:
“Al Muzhahir berkata, ‘maksudnya orang Romawi sebagian besar dalam
perang mereka menggunakan panah. Maka hendaknya kalian belajar memanah
sehingga bisa menandingi orang Romawi lalu Allah akan membuka negeri
Romawi untuk kalian dan mencegah keburukan orang Romawi atas kalian. Dan
jika Romawi sudah ditaklukkan, janganlah tinggalkan latihan memanah
dengan berkata, kita sudah tidak butuh lagi skillmemanah untuk memerangi
mereka. Jangan begitu, bahkan pelajarilah terus-menerus skill memanah
karena itu akan kalian butuhkan selamanya’.
Al Asyraf berkata, ‘Tidak selayaknya kalian malas belajar memanah sampai
tiba waktunya untuk menaklukan negeri Romawi, maka Allah pasti menolong
kalian untuk menaklukannya. Ini adalah dorongan dari
RasulullahShalawatullah ‘alaihi untuk berlatih memanah. Artinya,
bermain-main dengan panahan itu tidak terlarang’.
Ath Thibi berkata, ‘Nampaknya pandangan yang kedua lebih tepat karena
huruf fa dalam kalimat فلا يعجز adalah fa sababiyyah. Seolah-olah beliau
berkata, Allah Ta’alasebentar lagi akan membukan negeri Romawi untuk
kalian dan mereka itu ahli memanah. Dan Allah akan mencegah makar mereka
atas kalian dengan sebab skill memanah kalian. Oleh karena itu
janganlah kalian malas untuk menyibukkan diri dengan panah kalian.
Artinya, hendaknya kalian bersemangat dalam perkara panah-memanah,
berlatihlah dan pegang skill tersebut dengan gigi geraham. Sampai ketika
tiba waktunya untuk memerangi Romawi, kalian sudah hebat dalam hal
itu’. Sebab dianjurkan menjadikan panahan sebagai lahwun karena adanya
kecenderungan untuk menyukai latihan memanah juga menyukai pertandingan
dan perlombaan memanah. Karena jiwa manusia itu punya kecenderungan
besar kepada perkara-perkara lahwun” (Mirqatul Mafatih, 6/2499).
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk memiliki skill yang dapat digunakan untuk melawan musuh.
Bermain itu perkara mubah, namun hendaknya memilih permainan yang bermanfaat dalam pandangan syar’i.
Agama Islam adalah agama yang kuat dan agama yang memerintahkan untuk
senantiasa mempersiapkan kekuatan dan menempuh semua wasilah dalam
mengumpulkan kekuatan. Dan di antara bentuk persiapan kekuatan yang
diperintahkan dalam Islam adalah memanah dan menembak. Nabi shallallahu
alaihi wasallam mendorong para sahabat dan umatnya agar bersemangat dan
berlumba dalam mempelajarinya karena kemampuan memanah dan menembak ini
sangat diperlukan dalam jihad di jalan Allah dan dalam membela kaum
muslimin. Dan dari sisi yang lain, Nabi shallallahu alaihi wasallam juga
mencela dengan sangat orang yang mengetahui cara memanah yang baik lalu
dia meninggalkannya tanpa uzur yang dibenarkan oleh syariat.
Olahraga memanah sudah popular sejak zaman kerajaan dahulu kala,
mayoritas bangsawan senang melakukan olahraga memanah karena menjadi
bagian dari tradisi atau budaya mereka. Namun dibalik alasan tradisi,
tujuan utama olahraga memanah bagi mereka adalah menciptakan karakter
yang kuat dalam diri untuk menjadi seorang pemimpin yang bijaksana dan
hebat.
Olahraga memanah memiliki banyak manfaat, manfaat olahraga memanah untuk
kesehatan fisik adalah; menjaga fleksibilitas otot di jari tangan,
lengan, hingga pundak, melatih keawasan atau ketajaman pandangan mata,
melancarkan peredaran darah dalam tubuh dan lainnya.
Sedangkan Manfaat Memanah untuk Kesehatan Psikis di antaranya:
Melatih Konsentrasi.
Mengarahkan anak panah ke sasaran adalah cara anda melatih konsentrasi
dalam diri. Anda harus bisa menguasai diri Anda dan membidik dengan
tepat agar lemparan panah tidak meleset. Jika Anda sudah mahir melatih
konsentrasi dalam diri maka manfaat ini akan berimbas untuk kehidupan
Anda sehari-hari, misal konsentrasi dalam mengambil keputusan atau
mengerjakan pekerjaan kantor hingga memperoleh hasil maksimal.
Menjaga Kesabaran.
Ini penting, saat Anda melakukan olahraga memanah, kesabaran Anda akan
teruji lewat melemparkan anak panah berulang-ulang hingga mencapai
sasaran yang tepat. Apalagi bagi pemula, olahraga ini memerlukan
kesabaran ekstra hingga Anda terbiasa dan menjadi mahir. Kalau sudah
demikian, bukan hanya mahir dalam urusan memanah, dalam kehidupan
sehari-hari pun tentu Anda akan menjadi pribadi yang lebihwise dan sabar
dalam menghadapi beragam masalah kehidupan.
Positive Thinking & Percaya Diri.
Berpikir positif secara tidak langsung akan terterap dalam diri Anda
jika Anda seorang pemanah, karena memanah memerlukan rasa percaya diri
tinggi dalam diri untuk dapat menaklukan sasaran anak panah. Dengan
demikian Anda terlatih untuk menjadi pribadi kuat yang tidak mudah
menyerah.
Dengan beragam manfaat olahraga memanah dari segi psikis yang tertulis
di atas, tentu mengarah kepada sistem pembentukan pribadi yang kuat
sebagai pondasi yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Maka, jika
Anda ingin melatih jiwa kepimpinan dalam diri Anda yang dapat
berpengaruh positif untuk kehidupan Anda,