Senin, 18 Oktober 2021

Kisah Pernikahan Nabi Musa As

 

Setiap manusia tak dapat mengetahui apa yang akan terjadi pada hari esok.Karena itulah,rahasia dibalik hari yang akan datang itu kerap memberi peluang bagi manusia untuk berbuat baik agar hidup yang akan di jalani nanti bisa bermanfaat,dan bermakna.

Dengan rahasia itu pula,seseorang berdo’a kepada Allah agar mendapat petunjuk.Danpertolongan Allah pun datang pada saat yang tidak pernah kita duga dan kita sangka sebelumnya,contoh kapan kita akan bertemu dengan jodoh kita,pertemuanya bisa secara tak sengaja. Setidaknya itu yang terjadi dengan Nabi Musa.As,tatkala pergi ke Madyan dan bertemu dengan Shafura.

Dia adalah seorang putri Nabi Syu’aib, pekerjaan tiap harinya adalah menggembalakan kambing bapaknya yang sudah lanjut usia bersama saudarinya , dia sangat pemalu, apalagi dihadapan laki-laki asing, dia adalah Syafura binti Syu’aib.

Ketika Nabi Musau melarikan diri dari Mesir karena tidak sengaja membunuh seorang qibti, dalam keadaan yang sangat ketakutan dan kebingungan karena terancam akan dibunuh oleh Fir’aun, Nabi Musa lari tanpa tujuan yang pasti, akan tetapi Nabi Musa terus berlari untuk menyelamatkan diri.

Setelah  sampai di sebuah negeri yaitu Madyan tepatnya di dekat sebuah sumber air, Nabi Musa melihat sekumpulan orang-orang berebut air  untuk minum ternak-ternak mereka dari sumber tersebut.

Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman Dalam Surat Al-Qoshosh Ayat 25-28

فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (25) قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الأمِينُ (26) قَالَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنْكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ عَلَى أَنْ تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِنْدِكَ وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّالِحِينَ (27) قَالَ ذَلِكَ بَيْنِي وَبَيْنَكَ أَيَّمَا الأجَلَيْنِ قَضَيْتُ فَلا عُدْوَانَ عَلَيَّ وَاللَّهُ عَلَى مَا نَقُولُ وَكِيلٌ( 28)

Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan. Ia berkata, "Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap(kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami." Maka tatkala Musa mendatangi bapaknya (Syu'aib)dan menceritakan kepadanya cerita (mengenai dirinya), Syu’aib berkata, "Janganlah kamu takut. Kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu.” Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, "Ya Bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja(pada kita) adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” Berkatalah dia (Syu'aib),"Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun; dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun, maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik.” Dia (Musa) berkata, "Itulah(perjanjian) antara aku dan kamu. Mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku (lagi). Dan Allah adalah saksi, atas apa yang kita ucapkan.” (QS Al-Qoshshosh Ayat 25-28)

Setelah kedua wanita itu pulang dengan cepat membawa ternak kambingnya, maka ayah mereka merasa heran karena keduanya kembali begitu cepat, lain dari biasanya. Lalu ayah mereka menanyakan apa yang dialami oleh keduanya, maka keduanya menceritakan apa yang telah dilakukan oleh Musa a.s. terhadap keduanya. Kemudian ayah mereka mengutus salah seorang dari keduanya untuk memanggil Musa menghadap kepadanya. Hal ini dikisahkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

{فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ}

Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan. (Al-Qashash: 25)

Yakni seperti jalannya perawan, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Amirul Mukminin Umar r.a. yang telah mengatakan bahwa wanita itu datang dengan menutupi wajahnya memakai lengan bajunya (sebagaimana layaknya seorang perawan).
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Abu Ishaq, dari Amr ibnu Maimun yang mengatakan, "Umar ibnul Khattab r.a. pernah mengatakan bahwa wanita itu datang berjalan kaki dengan kemalu-maluan seraya menutupkan kain bajunya ke wajahnya dengan sikap yang sopan dan tutur kata yang halus." Sanad riwayat ini sahih.

Al-Jauhari mengatakan bahwa السَّلْفَعُ  dikaitkan dengan lelaki artinya pemberani, dan dikaitkan dengan wanita artinya pemberani lagi ambisius, sedangkan dikaitkan dengan unta betina artinya yang kuat.

{قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا}

Ia berkata, "Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap(kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami." (Al-Qashash: 25)

Undangan tersebut diungkapkannya dengan sopan dan tutur kata yang beretika. Ia tidak mengundangnya secara langsung agar tidak menimbulkan kecurigaan atau tanda tanya, bahkan ia mengatakan: "Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum ternak kami.” (Al-Qashash-25) Yakni untuk memberimu imbalan atas jasamu memberi minum ternak kami.

{فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ}

Maka tatkala Musa mendatangi bapaknya dan menceritakan kepadanya kisah (tentang dirinya). (Al-Qashash: 25)

Musa mengisahkan kepadanya cerita tentang dirinya dan latar belakang yang menyebabkannya keluar meninggalkan negerinya.

{قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ}

Syu’aib berkata, "Janganlah kamu takut. Kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu.” (Al-Qashash: 25)

Maksudnya, tenangkanlah dirimu dan bergembiralah, sesungguhnya engkau telah keluar dari wilayah kekuasaan mereka, maka tiada kekuasaan bagi mereka di negeri kami. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya: Kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu. (Al-Qashash: 25)

Ulama tafsir berbeda pendapat mengenai siapa yang dimaksud dengan bapak wanita itu. Banyak pendapat di kalangan mereka, antara lain ada yang mengatakan bahwa lelaki itu adalah Syu'aib a.s. yang diutus oleh Allah kepada penduduk negeri Madyan. Pendapat inilah yang terkenal di kalangan kebanyakan ulama, dan dikatakan oleh Al-Hasan Al-Basri serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz Al-Azdi, telah menceritakan kepada kami Malik ibnu Anas, telah sampai suatu berita kepadanya yang mengatakan bahwa lelaki yang didatangi oleh Musa —lalu Musa menceritakan kisah perihal dirinya— itu adalah Syu'aib. Syu'aib menjawab: Janganlah kamu takut. Kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu. (Al-Qashash: 25)

Imam Tabrani telah meriwayatkan melalui Salamah ibnu Sa'd Al-Gazi bahwa ia menjadi delegasi kaumnya menghadap kepada Rasulullah Saw. Maka beliau Saw. bersabda kepadanya:

"مَرْحَبًا بِقَوْمِ شُعَيْبٍ وأَخْتان مُوسَى، هُديت"

Selamat datang, kaum Syu'aib dan kaum dua saudara perempuan Musa, engkau telah mendapat petunjuk.

Ulama lainnya mengatakan bahwa lelaki itu adalah keponakan Nabi Syu'aib.

Menurut pendapat yang lainnya lagi, lelaki itu adalah orang mukmin dari kalangan kaumnya Nabi Syu'aib.
Ulama lainnya lagi mengatakan bahwa Syu'aib a.s. hidup jauh sebelum masa Nabi Musa a.s. dalam jangka masa yang cukup lama, karena disebutkan oleh firman-Nya bahwa Syu'aib berkata kepada kaumnya:

{وَمَا قَوْمُ لُوطٍ مِنْكُمْ بِبَعِيدٍ}

sedangkan kaum Lut tidak (pula) jauh dari kamu.(Hud: 89)
Dan binasanya kaum Lut terjadi di masa Nabi Ibrahim a.s. berdasarkan keterangan dari nas Al-Qur'an. Telah diketahui pula bahwa jarak antara masa Nabi Ibrahim dan Nabi Musa cukup jauh, lebih dari empat abad, sebagaimana yang telah disebutkan oleh banyak ulama. Dan mengenai pendapat yang mengatakan bahwa Nabi Syu'aib hidup dalam masa yang lama, tiada lain —hanya Allah Yang Maha Mengetahui— hanyalah untuk menghindari kemusykilan ini. Kemudian hal yang menguatkan bahwa lelaki itu bukanlah Syu'aib ialah seandainya dia adalah Syu'aib sudah dapat dipastikan Al-Qur'an akan menyebutkan namanya dengan jelas dalam kisah ini, dan ternyata kenyataannya tidak.

Sedangkan mengenai apa yang disebutkan dalam salah satu hadis yang menjelaskan bahwa nama lelaki itu adalah Syu'aib dalam kisah Musa, sanadnya tidak sahih seperti apa yang akan kami jelaskan, insya Allah. Kemudian menurut keterangan yang didapat di dalam kitab-kitab kaum Bani Israil, nama lelaki tersebut adalah Sairun; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Abu Ubaidah ibnu Abdullah ibnu Mas'ud mengatakan bahwa Sairun adalah keponakan Nabi Syu'aib a.s.

Telah diriwayatkan dari Abu Hamzah, dari Ibnu Abbas, bahwa orang yang menyewa Nabi Musa a.s. untuk bekerja padanya bernama Yasra, penguasa negeri Madyan. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Kemudian Ibnu Jarir mengatakan bahwa masalah ini tidak dapat dipastikan kecuali berdasarkan hadis yang dapat dijadikan pegangan sebagai hujah dalam masalah ini.

Firman Allah Swt.:

{قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الأمِينُ}

Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, "Ya Bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja(pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.”(Al-Qashash: 26)

Yakni salah seorang anak perempuan lelaki itu mengajukan usul tersebut kepada ayahnya. Wanita tersebut berjalan di belakang Musa a.s. Sesampainya di rumah, ia berkata kepada ayahnya: Ya Bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita). (Al-Qashash: 26) Untuk menggembalakan ternak kambing kita.

Umar, Ibnu Abbas, Syuraih Al-Qadi, Abu Malik, Qatadah, Muhammad ibnu Ishaq, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang telah mengatakan bahwa tatkala wanita itu mengatakan: karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya. (Al-Qashash: 26) Maka ayahnya bertanya, "Apakah yang mendorongmu menilainya seperti itu?" Ia menjawab, "Sesungguhnya dia dapat mengangkat batu besar yang tidak dapat diangkat kecuali hanya oleh sepuluh orang laki-laki. Dan sesungguhnya ketika aku berjalan bersamanya, aku berada di depannya, namun ia mengatakan kepadaku, "Berjalanlah kamu di belakangku. Jika aku salah jalan, beri tahulah aku dengan lemparan batu kerikil, agar aku mengetahui jalan mana yang harus kutempuh."

Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa orang yang paling pandai dalam berfirasat ada tiga orang, yaitu: Abu Bakar ketika berfirasat terhadap Umar (sebagai penggantinya), teman Nabi Yusuf ketika mengatakan (kepada istrinya), "Hormatilah kedudukannya"; dan teman wanita Nabi Musa ketika berkata: Ya Bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya. (Al-Qashash: 26)

Ayah wanita itu mengatakan:

{إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنْكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ}

Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini. (Al-Qashash: 27)

Musa a.s. diminta oleh lelaki tua itu untuk menggembalakan ternak kambingnya. Sebagai balasannya, ia akan mengawinkan Musa dengan salah seorang anak perempuannya.

Syu'aib Al-Jiba'i mengatakan bahwa nama kedua wanita itu adalah Safuriya dan Layya. Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, nama keduanya ialah Safuriya dan Syarafa yang juga disebut Layya.

Murid-murid Imam Abu Hanifah menyimpulkan dalil dari ayat ini untuk menunjukkan keabsahan transaksi jual beli yang penjualnya mengatakan kepada pembelinya, "Aku jual kepadamu salah seorang dari kedua budak ini dengan harga seratus." Lalu pihak pembeli menjawab, "Saya beli." Transaksi jual beli seperti ini sah.

Firman Allah Swt.:

{عَلَى أَنْ تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِنْدِكَ}

atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun; dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun, maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu. (Al-Qashash: 27)

Yakni dengan syarat bahwa kamu gembalakan ternak kambingku selama delapan tahun. Dan jika kamu menambah dua tahun lagi secara sukarela, maka itu adalah kebaikanmu. Tetapi jika tidak, maka delapan tahun sudah cukup.

{وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّالِحِينَ}

maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik. (Al-Qashash: 27)

Maksudnya, aku tidak akan memberatimu, tidak akan mengganggumu, serta tidak pula mendebatmu sesudah itu. Mazhab Imam Auza'i menyimpulkan dalil dari ayat ini, bahwa bila seseorang berkata, "Aku jual barang ini kepadamu seharga sepuluh dinar kontan atau dua puluh dinar secara kredit," transaksi tersebut sah dan pihak pembeli boleh memilih salah satu dari kedua alternatif tersebut, hukumnya sah (halal). Akan tetapi, ada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud menyanggah mazhab ini, yaitu hadis yang mengatakan:

"مَنْ بَاعَ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ، فَلَهُ أَوَكَسُهُمَا أَوِ الرِّبَا "

Barang siapa yang melakukan dua harga dalam satu transaksi jual beli, maka ia harus mengambil harga yang paling rendah atau riba (bila mengambil yang tertinggi).

Mengenai pengambilan dalil dari ayat ini dan hadis di atas yang menyanggahnya, pembahasannya memerlukan keterangan panjang dan lebar, tetapi bukan dalam kitab tafsir ini tempatnya.

Namun, murid-murid Imam Ahmad dan para pengikutnya mengambil dalil dari ayat ini yang menunjukkan keabsahan mengupah orang sewaan dengan imbalan berupa makanan dan sandang. Mereka memperkuatnya dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah Muhammad ibnu Yazid ibnu Majah di dalam kitab sunannya, yaitu dalam Bab "Menyewa Orang Upahan dengan Imbalan Berupa Makanan."

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُصَفَّى الحِمْصي، حَدَّثَنَا بَقيَّة بْنُ الْوَلِيدِ، عَنْ مَسْلَمَةَ بْنِ عَلِيٍّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي أَيُّوبَ، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبَاح قَالَ: سَمِعْتُ عُتبةَ بْنَ النُّدَّر يَقُولُ: كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَرَأَ {طسم} ، حَتَّى إِذَا بَلَغَ قِصَّةَ مُوسَى قَالَ: "إِنَّ مُوسَى أجَّرَ نَفْسَهُ ثَمَانِيَ سِنِينَ أَوْ: عَشْرَسِنِينَ عَلَى عِفَّةِ فَرْجِهِ وَطَعَامِ بَطْنِهِ

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musaffa, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah ibnul Walid, dari Maslamah ibnu Ali, dari Sa'id ibnu Abu Ayyub, dari Al-Haris ibnu Yazid, dari Ali ibnu Rabbah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Atabah ibnul Munzir As-Sulami menceritakan, "Ketika kami berada di rumah Rasulullah Saw. yang saat itu beliau sedang membaca surat Ta Sin Mim (surat Al-Qashash), dan ketika bacaan beliau Saw. sampai di kisah Musa, maka beliau bersabda:'Sesungguhnya Musa menjual jasanya selama delapan atau sepuluh tahun dengan imbalan pemeliharaan kemaluannya (kawin) dan kebutuhan makannya'.”

Hadis bila ditinjau dari segi jalurnya berpredikat lemah, karena Maslamah ibnu Ali Al-Khusyani Ad-Dimasyqi Al-Balati orangnya daif dalam periwayatan hadis menurut para imam ahli hadis. Namun, hadis ini diriwayatkan pula melalui jalur lain, hanya masih disangsikan pula kesahihannya.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَة، حَدَّثَنَا صَفْوَانُ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ لَهيعة، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ الْحَضْرَمِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبَاح اللخمي قال: سمعت عتبة بن الندر السُّلَمِيَّ -صَاحِبُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ مُوسَى آجَرَ نَفْسَهُ بِعِفَّةِ فَرْجِهِ، وَطُعْمَةِ بَطْنِهِ"

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Safwan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Lahi'ah, dari Al-Haris ibnu Yazid Al-Hadrami, dari Ali ibnu Rabbah Al-Lakhami yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Atabah ibnul Munzir As-Sulami (sahabat Rasulullah Saw.) menceritakan hadis berikut, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Musa a.s. menjual jasanya dengan imbalan pemeliharaan kemaluannya (kawin) dan kebutuhan makannya.

Firman Allah Swt, yang menceritakan ucapan Musa a.s.:

{قَالَ ذَلِكَ بَيْنِي وَبَيْنَكَ أَيَّمَا الأجَلَيْنِ قَضَيْتُ فَلا عُدْوَانَ عَلَيَّ وَاللَّهُ عَلَى مَا نَقُولُ وَكِيلٌ}

Dia (Musa) berkata, "Itulah (perjanjian) antara aku dan kamu. Mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku (lagi). Dan Allah adalah saksi atas apa yang kita ucapkan.” (Al-Qashash: 28)

Sesungguhnya Musa berkata kepada mertuanya, "Urusan ini sesuai dengan apa yang telah engkau katakan bahwa engkau mempekerjakanku selama delapan tahun, jika aku menyelesaikan kontrakku selama sepuluh tahun maka tambahan (lebihan 2 tahun) itu dariku secara sukarela. Dan manakala aku menyelesaikan yang mana saja di antara kedua masa yang terpendek, berarti aku telah memenuhi janjiku dan bebas dari keterikatan."

{أَيَّمَا الأجَلَيْنِ قَضَيْتُ فَلا عُدْوَانَ عَلَيَّ}

Mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku. (Al-Qashash: 28)

Yakni tiada beban lagi atas diriku, sekalipun masa yang sempurna adalah yang lebih utama karena berdasarkan dalil lain yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:

{فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ}

Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya. (Al-Baqarah; 203)

Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada Hamzah ibnu Amr Al-Aslami yang banyak puasanya, yang saat itu ia menanyakan kepada Rasulullah Saw. tentang berpuasa dalam perjalanan. Maka beliau menjawab:

"إِنْ شِئْتَ فَصُمْ، وَإِنْ شِئْتَ فَأَفْطِرْ"

Jika kamu suka puasa, boleh puasa; dan jika kamu suka berbuka, boleh berbuka.

Padahal telah dimaklumi bahwa mengerjakan puasa lebih dikuatkan berdasarkan dalil dari hadis lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa yang dimaksud oleh Nabi Musa a.s. dengan jawabannya itu tiada lain berniat akan menyempurnakan masa yang paling sempurna di antara kedua masa tersebut.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahim, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Marwan ibnu Syuja', dari Salim Al-Aftas, dari Sa'id ibnu Jubair yang mengatakan bahwa ia pernah ditanya oleh seorang Yahudi Hirah, "Manakah di antara kedua masa itu yang diselesaikan oleh Musa?" Aku menjawab, "Tidak tahu", hingga aku mendatangi orang Arab yang paling alim, dialah Ibnu Abbas r.a. Lalu aku bertanya kepadanya mengenai masalah ini, maka ia menjawab, "Sesungguhnya Musa menunaikan masa yang paling sempurna di antara kedua masa itu, karena sesungguhnya utusan Allah itu apabila berkata pasti menunaikannya."

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Hakim ibnu Jubair dan lain-lainnya dari Sa'id ibnu Jubair. Di dalam hadis Futun disebutkan melalui riwayat Al-Qasim ibnu Abu Ayyub, dari Sa'id ibnu Jubair, bahwa orang yang menanyai pertanyaan tersebut adalah seorang lelaki beragama Nasrani. Akan tetapi, riwayat yang pertama lebih mendekati kebenaran.

Telah diriwayatkan melalui hadis Ibnu Abbas secara marfu' oleh Ibnu Jarir.

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدٍ الطُّوسِيُّ، حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَحْيَى بْنِ أَبِي يَعْقُوبَ، عَنِ الْحَكَمِ بْنِ أَبَانَ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "سَأَلْتُ جِبْرِيلَ: أَيَّ الْأَجَلَيْنِ قَضَى مُوسَى قَالَ: أَكْمَلَهُمَا وَأَتَمَّهُمَا"

Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad At-Tusi, telah menceritakan kepada kami Al-Humaidi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepadaku Ibrahim ibnu Yahya ibnu Abu Ya'qub, dari Al-Hakam ibnu Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Aku pernah bertanya kepada Jibril, "Manakah di antara kedua masa itu yang diselesaikan oleh Musa?” Jibril menjawab, "Yang paling lengkap dan yang paling sempurna.”

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan pula hadis ini dari ayahnya, dari Al-Humaidi, dari Sufyan ibnu Uyaynah, bahwa telah menceritakan kepadaku Ibrahim ibnu Yahya ibnu Abu Ya'qub yang seusia denganku atau lebih muda dariku. Kemudian Ibnu Abu Hatim mengetengahkan hadis ini. Tetapi di dalam sanadnya terdapat nama yang terbalik, dan Ibrahim orangnya tidak dikenal.

Al-Bazzar meriwayatkannya dari Ahmad ibnu Aban Al-Qurasyi, dari Sufyan ibnu Uyaynah, dari Ibrahim ibnu Ayun, dari Al-Hakam ibnu Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw.' lalu disebutkan hal yang semisal, kemudian ia mengatakan, "Kami tidak mengenal hadis ini di-marfu '-kan oleh Ibnu Abbas, melainkan hanya melalui jalur ini."

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: قُرئ عَلَى يُونُسَ بْنِ عَبْدِ الْأَعْلَى، أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَنْبَأَنَا عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، عَنْ يَحْيَى بْنِ مَيْمُونٍ الْحَضْرَمِيِّ، عَنْ يُوسُفَ بْنِ تَيْرَحَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم سئل: أيّالْأَجَلَيْنِ قَضَى مُوسَى؟ قَالَ: "لَا عِلْمَ لِي". فَسَأَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِبْرِيلَ، فَقَالَ جِبْرِيلُ: لَا عِلْمَ لِي، فَسَأَلَ جِبْرِيلُ مَلَكًا فَوْقَهُ فَقَالَ: لَا عِلْمَ لِي. فَسَأَلَ ذَلِكَ المَلَك رَبَّهُ -عَزَّ وَجَلَّ -عَمَّا سَأَلَهُ عَنْهُ جِبْرِيلُ عَمَّا سَأَلَهُ عَنْهُ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ الرَّبُّ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى: "قَضَى أَبَرَّهُمَا وَأَبْقَاهُمَا -أَوْ قَالَ: أَزْكَاهُمَا"

Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa dibacakan kepada Yunus ibnu Abdul Ala, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami Amr ibnul Haris, dari Yahya ibnu Maimun Al-Hadrami, dari Yusuf ibnu Tairih, bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya, "Manakah di antara kedua masa yang ditunaikan oleh Musa?" Beliau Saw. menjawab, "Saya tidak mengetahui." Lalu Rasulullah Saw. menanyakannya kepada Jibril, dan Jibril menjawab, "Saya tidak mengetahui." Maka Jibril menanyakannya kepada malaikat yang ada di atasnya, dan ternyata ia pun menjawab, "Saya tidak mengetahui." Kemudian malaikat itu menanyakannya kepada Tuhan Yang Mahabesar lagi Mahaagung. Maka Allah Swt. menjawab, "Musa menunaikan masa yang paling baik dan paling lama," atau paling bersih dari kedua masa itu.

Hadis ini berpredikat mursal, dan diriwayatkan pula secara mursal melalui jalur lain.

وَقَالَ سُنَيد: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، عَنِ ابْنِ جُرَيْج قَالَ: قَالَ مُجَاهِدٌ: إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَ جِبْرِيلَ: "أَيَّ الْأَجَلَيْنِ قَضَى مُوسَى؟ " فَقَالَ: سَوْفَ أَسْأَلُ إِسْرَافِيلَ. فَسَأَلَهُ فَقَالَ: سَوْفَ أَسْأَلُ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ. فَسَأَلَهُ فَقَالَ: "أَبَرَّهُمَا وَأَوْفَاهُمَا"

Sunaid mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, dari Ibnu Juraij yang mengatakan, Mujahid pernah mengatakan bahwa Nabi Saw. pernah bertanya kepada Jibril, "Manakah di antara kedua masa itu yang ditunaikan oleh Musa?" Jibril menjawab, "Aku akan menanyakannya kepada Israfil." Dan Israfil menjawab, "Aku akan menanyakannya kepada Allah Swt." Maka Israfil menanyakannya kepada Allah Swt. dan Allah Swt. menjawab, "Masa yang paling baik dan paling sempurna di antara keduanya."

Jalur lain secara mursal pula oleh Ibnu Jarir:

حَدَّثَنَا ابْنُ وَكِيعٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا أَبُو مَعْشَر، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ القُرظي قَالَ: سُئِل رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيَّ الْأَجَلَيْنِ قَضَى مُوسَى؟ قَالَ: "أَوْفَاهُمَا وَأَتَمَّهُمَا"

bahwa telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar, dari Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya, "Manakah di antara kedua masa itu yang ditunaikan oleh Musa?" Rasulullah Saw. menjawab: Masa yang paling sempurna dan paling lengkap di antara kedua masa itu.

Jalur-jalur periwayatan ini satu sama lainnya saling memperkuat, kemudian telah diriwayatkan pula hadis ini secara marfu' melalui Abu Zar r.a.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ، حَدَّثَنَا أَبُو عُبَيْدِ اللَّهِ يَحْيَى بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ السَّكَنِ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِدْرِيسَ، حَدَّثَنَا عَوْبَد بْنُ أَبِي عِمْرَانَ الجَوْني، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِل: أَيَّ الْأَجَلَيْنِ قَضَى مُوسَى؟ قَالَ: "أَوْفَاهُمَا وَأَبَرَّهُمَا"، قَالَ: "وَإِنْ سئلتَ أَيَّ الْمَرْأَتَيْنِ تَزَوَّجَ؟ فَقُلِ الصُّغْرَى مِنْهُمَا"

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Ubaidillah Yahya ibnu Muhammad ibnus Sakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Idris, telah menceritakan kepada kami Uwaiz ibnu Abu Imran Al-Juni, dari ayahnya, dari Abdullah ibnus Samit, dari Abu Zar r.a., bahwa Nabi Saw. pernah ditanya tentang masa yang ditunaikan oleh Musa a.s. di antara kedua masa itu. Maka beliau Saw. menjawab:Masa yang paling sempurna dan paling baik di antara kedua masa itu —selanjutnya Nabi Saw. bersabda— dan jika kamu ditanya, "Manakah di antara kedua wanita itu yang dinikahi oleh Musa?” Maka jawablah, "Yang paling muda di antara keduanya.”

Selanjutnya Al-Bazzar mengatakan, "Kami tidak mengetahui sanad yang meriwayatkan hadis ini melalui Abu Zar kecuali sanad ini." Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui hadis Uwaiz ibnu Abu Imran, tetapi dia orangnya daif.
Telah diriwayatkan pula hadis yang semisal melalui Atabah ibnul Munzir dengan tambahan yang garib (aneh) sekali.

قَالَ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ السِّجِسْتَانِيُّ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْر، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ، حَدَّثَنَا الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبَاحٍ اللَّخْمِيِّ قَالَ: سَمِعْتُ عُتْبَةَ بْنِ النُّدَّرِ يَقُولُ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئل: أَيَّ الْأَجَلَيْنِ قَضَى مُوسَى؟ قَالَ: "أَبَرَّهُمَا وَأَوْفَاهُمَا". ثُمَّ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ مُوسَى، عَلَيْهِ السَّلَامُ، لَمَّا أَرَادَ فِرَاقَ شُعَيْبٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ، أَمَرَ امْرَأَتَهُ أَنْ تَسْأَلَ أَبَاهَا أَنْ يُعْطِيَهَا مِنْ غَنَمِهِ مَا يَعِيشُونَ بِهِ. فَأَعْطَاهَا مَا وَلَدَتْ غَنَمُهُ فِي ذَلِكَ الْعَامِ مِنْ قالِب لَون. قَالَ: فَمَا مَرَّتْ شَاةٌ إِلَّا ضَرَبَ مُوسَى جَنْبَهَا بِعَصَاهُ، فَوَلَدَتْ قَوَالب أَلْوَانٍ كُلُّهَا، وَوَلَدَتْ ثِنْتَيْنِ وَثَلَاثًا كُلُّ شَاةٍ لَيْسَ فِيهَا فَشُوش وَلَا ضبُوب، وَلَا كَمِيشة تُفَوّت الْكَفَّ، وَلَا ثَعُول". وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا افْتَتَحْتُمُ الشَّامَ فَإِنَّكَمْ ستجدون بقايا منها، وهي السامرية"

Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Umar ibnul Khattab As-Sijistani, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Al-Haris ibnu Yazid, dari Ali ibnu Rabbah Al-Lakhami yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Atabah ibnul Munzir mengatakan, "Sesungguhnya Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai masa yang ditunaikan oleh Nabi Musa dari kedua masa itu," maka beliau menjawab: "Masa yang paling baik dan paling sempurna dari keduanya.”Kemudian Nabi Saw. melanjutkan, "Sesungguhnya Musa a.s. ketika hendak berpisah dengan Syu'aib a.s. menyuruh istrinya untuk meminta kepada ayahnya sejumlah ternak untuk bekal penghidupannya. Maka Syu'aib memberinya anak-anak ternaknya yang dilahirkan pada tahun itu yang bulunya berbeda dengan induknya. Maka tiada seekor kambing pun yang berlalu melainkan Musa memukulnya dengan tongkatnya, ternyata semua ternak kambing itu beranak dua atau tiga ekor tiap kambingnya yang semua warnanya berbeda dengan induknya. Tiap-tiap kambing yang beranak teteknya tidak deras air susunya, tidak panjang teteknya, tidak besar dan hanya sedang saja." Rasulullah Saw. bersabda: Apabila kalian menaklukkan negeri Syam, maka sesungguhnya kalian masih menjumpai sisa-sisa dari ternak kambing itu yang dikenal dengan nama kambing samiri.
Demikianlah menurut apa yang telah diketengahkan oleh Al-Bazzar.

Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya dengan teks yang lebih panjang daripada hadis ini.  Untuk itu ia mengatakan:

حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَة، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُكَير، حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ لَهِيعَةَ (ح) وَحَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَةَ، حَدَّثَنَا صَفْوَانُ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ لَهِيعَةَ، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ الْحَضْرَمِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبَاحٍ اللَّخْمِيِّ قَالَ: سَمِعْتُ عُتْبَةَ بْنَ النُّدّرالسُّلَمِيَّ -صَاحِبُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ مُوسَى، عَلَيْهِ السَّلَامُ آجَرَ نَفْسَهُ بِعِفَّةِ فَرْجِهِ وطُعمة بَطْنِهِ. فَلَمَّا وَفَى الْأَجَلَ -قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيَّ الْأَجَلَيْنِ؟ قَالَ -أَبَرَّهُمَا وَأَوْفَاهُمَا. فَلَمَّا أَرَادَ فِرَاقَ شُعَيْبٍ أَمَرَ امْرَأَتَهُ أَنْ تَسْأَلَ أَبَاهَا أَنْ يُعْطِيَهَا مِنْ غَنَمِهِ مَا يَعِيشُونَ بِهِ، فَأَعْطَاهَا مَا وَلَدَتْ مِنْ غَنَمِهِ مِنْ قَالَبِ لَوْنِ مَنْ وُلِدَ ذَلِكَ الْعَامَ، وَكَانَتْ غَنَمُهُ سَوْدَاءَ حَسْنَاءَ، فَانْطَلَقَ مُوسَى، عَلَيْهِ السَّلَامُ إِلَى عَصَاهُ فَسَمَّاها مِنْ طَرَفِهَا، ثُمَّ وَضَعَهَا فِي أَدْنَى الْحَوْضِ، ثُمَّ أَوْرَدَهَا فَسَقَاهَا، وَوَقَفَ مُوسَى بِإِزَاءِ الْحَوْضِ فَلَمْ تَصْدُرْ مِنْهَا شَاةٌ إِلَّا ضَرَبَ جَنْبَهَا شَاةً شَاةً قَالَ: "فَأَتْأَمَتْ وَأَثْلَثَتْ، وَوَضَعَتْ كُلُّهَا قَوَالِبَ أَلْوَانٍ، إِلَّا شَاةً أَوْ شَاتَيْنِ لَيْسَ فِيهَا فَشُوشٌ. قَالَ يَحْيَى: وَلَا ضَبُونٌ. وَقَالَ صَفْوَانُ: وَلَا ضبُوب. قَالَ أَبُو زُرْعَةَ: الصَّوَابُ ضَبُوب -وَلَا عَزُوز وَلَا ثَعُول، وَلَا كَمِيشَةٌ تُفَوّت الْكَفَّ"، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "فَلَوِ افْتَتَحْتُمُ الشَّامَ وَجَدْتُمْ بَقَايَا تِلْكَ الْغَنَمِ وَهِيَ السَّامِرِيَّةُ"

telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah ibnu Bukair, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Lahi'ah dan telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Safwan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Lahi'ah, dari Al-Haris ibnu Yazid Al-Hadrami, dari Ali ibnu Rabbah Al-Lakhami yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Atabah ibnul Munzir As-Sulami (sahabat Rasulullah Saw.) menceritakan hadis berikut, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda, "Sesungguhnya Musa menjual jasanya dengan imbalan dikawinkan dan dipenuhi kebutuhan pangannya." Ketika Rasulullah Saw. melanjutkan kisahnya, bahwa setelah Musa menunaikan masa perjanjiannya, ada yang bertanya, "Wahai Rasulullah, manakah di antara kedua masa yang ditunaikannya?" Maka Rasulullah Saw. menjawab: Masa yang paling baik dan yang paling sempurna dari keduanya. Ketika Musa hendak berpisah dengan Syu'aib, ia menyuruh istrinya untuk meminta ternak kambing dari ayahnya buat bekal penghidupannya. Maka Syu'aib memberinya anak-anak kambing yang dilahirkan di tahun itu dalam warna yang berbeda dengan induknya. Ternak kambing Nabi Syu'aib semuanya berbulu hitam lagi bagus, maka Musa a.s. mengambil tongkatnya, lalu membacakan ‎basmalah pada ujungnya, kemudian tongkat itu ia celupkan ke dalam mata air tempat meminumkan ternak kambingnya. Setelah itu ia giring ternak kambing Nabi Syu'aib ke sumber air itu untuk diberi minum dari air sumber tersebut yang telah dibacai olehnya. Sedangkan Musa berdiri di tepi telaga itu, dan tiada seekor kambing pun yang usai dari minum melainkan ia pukul lambungnya dengan tongkatnya. Maka ternak kambing itu mengandung dan membesar teteknya, lalu melahirkan yang semuanya berwarna berbeda dengan induknya kecuali hanya satu dua ekor saja. Nabi Saw. bersabda: Apabila kalian menaklukkan negeri Syam, maka kalian akan menjumpai sisa-sisa ternak kambing tersebut yang dikenal dengan kambing samiri.

Telah menceritakan pula kepada kami Abu Zar'ah, bahwa telah menceritakan kepada kami Safwan yang mengatakan, ia pernah mendengar Al-Walid bercerita, bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu Lahi'ah tentang makna fasyusy. Maka ia menjawab, "Kambing betina yang teteknya besar dan memancarkan air susunya dengan deras.'" Ketika ditanya tentang dabub, ia menjawab, "Kambing betina yang panjang teteknya hingga seakan-akan menyeretnya." Ia bertanya kepada Ibnu Lahi'ah tentang makna 'azuz, Ibnu Lahi'ah menjawab bahwa 'azuz adalah kambing betina yang kecil pancaran air susunya. Ia bertanya tentang makna tsaul, maka Ibnu Lahi'ah menjawab, "Ia adalah kambing betina yang teteknya sangat kecil hingga yang kelihatan hanyalah putingnya saja." Ia bertanya kepada Ibnu Lahi'ah mengenai makna kamisyah, maka Ibnu Lahi'ah menjawab, "Ia adalah kambing betina yang teteknya kecil, tidak sampai sebesar kepalan tangan."

Sumber riwayat ini berasal dari Abdullah ibnu Lahi'ah Al-Masri yang hafalannya buruk, dan kami khawatir bila ke-marfu'-an riwayat ini keliru, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Ibnu Jarir telah meriwayatkan perkataan Anas ibnu Malik secara mauquf yang sebagian darinya mirip dengan riwayat di atas dengan sanad yang jayyid.Untuk itu ia mengatakan: telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Mu'az ibnu Hisyam, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Qatadah, telah menceritakan kepada kami Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa setelah Nabi Musa a.s. menyelesaikan masa yang telah disepakati bersama temannya, maka temannya mengatakan kepadanya, "Setiap kambing yang melahirkan anak yang berbeda warna bulunya, maka itu adalah untukmu." Maka Musa sengaja mengangkat tambang-tambang (tali timba) yang ada di atas sumur itu. Ketika melihat tambang-tambangnya telah dilepas, semua ternak kambing itu terkejut, lalu mengelilingi sumur itu mondar-mandir sehingga semua yang hamil melahirkan anaknya dengan warna yang berbeda dengan induknya, terkecuali hanya seekor kambing betina, sehingga Musa membawa pergi anak-anak ternak kambing yang lahir di tahun itu.‎

Penjelasan Tentang Istiqomah Surat Fusshilat Ayat 30

 

Yang merupakan suatu kebalikan dari perbuatan atau sifat yang melampaui batas itu adalah Istiqomah. Sedangkan yang dimaksud dengan Istiqomah itu ialah suatu perbuatan yang mengamalkan atau mengikuti pedoman hidup sesuai dengan di Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw. dengan sebaik-baiknya selama hidup.

Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman;

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنزلُ عَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ أَلا تَخَافُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ (30) نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ (31) نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ (32) 

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, "Tuhan kami ialah Allah, " kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan),"Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu.” Kamilah Pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan di akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Fusshilat Ayat 30-32)

Firman Allah Swt.:

{إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا}

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, "Tuhan kami ialah Allah, " kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka. (Fushshilat: 30)

Yakni mereka ikhlas dalam beramal hanya karena Allah Swt., yaitu dengan menaati apa yang telah diperintahkan oleh Allah Swt. kepada mereka.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى الْمَوْصِلِيُّ: حَدَّثَنَا الْجَرَّاحُ، حَدَّثَنَا سَلْمُ بْنُ قُتَيْبَةَ أَبُو قُتَيْبَةَ الشَّعِيري، حَدَّثَنَا سُهَيْلُ بْنُ أَبِي حَزْمٍ، حَدَّثَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَرَأَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ: {إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا} قَدْ قَالَهَا نَاسٌ ثُمَّ كَفَرَ أَكْثَرُهُمْ، فَمَنْ قَالَهَا حَتَّى يَمُوتَ فَقَدِ اسْتَقَامَ عَلَيْهَا.

Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Jarrah, telah menceritakan kepada kami Salam ibnu Qutaibah atau Qutaibah Asy-Sya'iri, telah menceritakan kepada kami Suhail ibnu Abu Hazim, telah menceritakan kepada kami Sabit, dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. membacakan ayat berikut kepada kami, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, "Tuhan kami ialah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka.(Fushshilat: 30) Sesungguhnya ada segolongan manusia yang telah mengucapkannya, tetapi setelah itu kebanyakan dari mereka kafir. Maka barang siapa yang mengucapkannya dan berpegang teguh kepadanya hingga mati, berarti dia telah meneguhkan pendiriannya pada kalimah tersebut.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Imam Nasai di dalam kitab tafsirnya, juga Al-Bazzar, dan Ibnu Jarir, dari Amr ibnu Ali Al-Fallas, dari Muslim ibnu Qutaibah dengan sanad yang sama. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dari ayahnya, dari Al-Fallas dengan sanad yang sama.

Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Ishaq, dari Amir ibnu Sa'id, dari Sa'id ibnu Imran yang mengatakan bahwa ia pernah membaca ayat berikut di hadapan sahabat Abu Bakar As-Siddiq r.a., yaitu firman Allah Swt.: Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, "Tuhan kami ialah Allah, " kemudian mereka meneguhkan pendiriannya.(Fushshilat: 30) Lalu Abu Bakar mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun.

Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan melalui hadis Al-Aswad ibnu Hilal yang mengatakan bahwa Abu Bakar r.a. pernah mengatakan, "Bagaimanakah menurut kalian makna firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, "Tuhan kami ialah Allah, " kemudian mereka meneguhkan pendiriannya?” (Fushshilat: 30) Maka mereka menjawab, "Tuhan kami ialah Allah," kemudian mereka meneguhkan pendiriannya dengan menghindari dari perbuatan dosa. Maka Abu Bakar r.a. berkata, "Sesungguhnya kalian menakwiIkannya bukan dengan takwil yang sebenarnya. Lalu mereka berkata, "Tuhan kami ialah Allah," kemudian mereka meneguhkan pendiriannya, tidak menoleh kepada Tuhan lain kecuali hanya Allah.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, As-Saddi, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Az-Zahrani, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Umar Al-Aqdi, -dari Al-Hakam ibnu Aban, dari Ikrimah yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas pernah ditanya mengenai suatu ayat di dalam Kitabullah yang paling ringan. Maka Ibnu Abbas membaca firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, "Tuhan kami ialah Allah, " kemudian mereka meneguhkan pendiriannya. (Fushshilat: 30) dalam bersaksi bahwa tiada Tuhan yang wajib disembah selain Allah.

Az-Zuhri mengatakan bahwa Umar r.a. membaca ayat ini di atas mimbarnya, kemudian mengatakan, "Demi Allah, mereka meneguhkan pendiriannya karena Allah dengan taat kepada-Nya, dan mereka tidak mencla-mencle seperti musang."

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya:Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, "Tuhan kami ialah Allah, " kemudian mereka meneguhkan pendiriannya. (Fushshilat: 30) dalam menunaikan hal-hal yang difardukan oleh-Nya.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah. Qatadah mengatakan bahwa Al-Hasan selalu mengatakan dalam doanya, "Ya Allah, Engkau adalah Tuhan kami, maka berilah kami istiqamah (keteguhan dalam pendirian)."

عَنْ أَبِي عَمْرو، وَقِيْلَ : أَبِي عَمْرَةَ سُفْيَانُ بْنِ عَبْدِ اللهِ الثَّقَفِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قُلْتُ :
يَا رَسُوْلَ اللهِ قُلْ لِي فِي اْلإِسْلاَمِ قَوْلاً لاَ أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَداً غَيْرَكَ . قَالَ : قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ
[رواه مسلم]

Abu amr, (ada yang menyebutnya Abu Amrah) Sufyan bin Abdillah ra. Berkata kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, katakana kepadaku perkataan tentang  islam yang tidak akan aku tanyakan kepada selain engkau!" Beliau bersabda, 'Katakanlah, 'Amantu Billah (Aku beriman kepada Allah), kemudian istiqamalah'." (Diriwayatkan oleh Imam Muslim)

Muslim tidak meriwayatkan hadits Sufyan bin Abdillah dalam Shahihnya kecuali hadits ini. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan An-Nasai. Ibnu Hajar berkata dalam Al-Ishabah, “Sufyan masuk Islam bersama rombongan orang-orang Tsaqif dan berkata kepada nabi tentang suatu perkara yang dijadikan pegangan. Nabi berkata kepadanya, “katakanlah, “Tuhanku adalah Allah” kemudian Istiqomalah.”
‎‎
Hadits ini termasuk Jawami'ul Kalim yang hanya dimiliki oleh Nabi saw. Meski singkat, hanya dengan dua kalimat, yaitu: Iman dan Istiqamah, namun dapat menerangkan kepada orang yang bertanya pada beliau tentang seluruh dasar islam. Sebagaimana diketahui bahwa islam pada dasarnya adalah tauhid dan ketaatan. Tauhid terwujud dengan keimanan kepada Allah, sedangkan ketaatan terwujud dengan istiqomah, yaitu merealisasikan semua perintah dan menjauhi semua larangan, yang meliputi pekerjaan hati dan anggota badan. Allah swt. Berfirman, "Maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya." (Fushshilat:6)
Abul Aliyah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: kemudian mereka meneguhkan pendiriannya. (Fushshilat: 30) Yakni mengikhlaskan ketaatan dan beramal karena Allah Swt.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هُشَيْم، حَدَّثَنَا يَعْلَى بْنُ عَطَاءٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سُفْيَانَ الثَّقَفِيِّ، عَنْ أَبِيهِ ؛ أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مُرْنِي بِأَمْرٍ فِي الْإِسْلَامِ لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا بَعْدَكَ. قَالَ: "قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ، ثُمَّ اسْتَقِمْ" قُلْتُ: فَمَا أَتَّقِي؟ فَأَوْمَأَ إِلَى لِسَانِهِ.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Ya'la ibnu Ata, dari Abdullah ibnu Sufyan, dari ayahnya, bahwa seorang lelaki berkata, "Wahai Rasulullah, perintahkanlah kepadaku suatu perintah dalam Islam, yang kelak aku tidak akan bertanya lagi kepada seorang pun sesudahmu." Rasulullah Saw. bersabda: Katakanlah, "Tuhanku ialah Allah, " kemudian teguhkanlah pendirianmu! Lelaki itu bertanya, "Lalu apakah yang harus kupelihara?” Rasulullah Saw. mengisyaratkan ke arah lisannya (yakni menjaga mulut).

Imam Nasai meriwayatkan hadis ini melalui Syu'bah, dari Ya'la ibnu Ata dengan sanad yang sama.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ، حَدَّثَنِي ابْنُ شِهَابٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَاعِزٍ الْغَامِدِيِّ، عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، حَدِّثْنِي بِأَمْرٍ أَعْتَصِمُ بِهِ. قَالَ: "قُلْ رَبِّيَ اللَّهُ، ثُمَّ اسْتَقِمْ" قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَكْثَرَ مَا تَخَافُ عَلَيَّ؟ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِطَرَفِ لِسَانِ نَفْسِهِ، ثُمَّ قَالَ: "هَذَا".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa'd, telah menceritakan kepadaku Ibnu Syihab, dari Abdur Rahman ibnu Ma'iz Al-Gamidi, dari Sufyan ibnu Abdullah As-Saqafi yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, sebutkanlah suatu perkara kepadaku yang kelak akan kujadikan pegangan." Rasulullah Saw. menjawab:Katakanlah, "Tuhanku ialah Allah, " kemudian teguhkanlah pendirianmu! Kemudian aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang engkau sangat khawatirkan terhadap diriku?” Maka Rasulullah Saw. memegang ujung lisannya dan bersabda, "Ini" (yakni jaga lisanmu).

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Ibnu Majah melalui hadis Az-Zuhri dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.

Imam Muslim di dalam kitab sahihnya —juga Imam Nasai—telah mengetengahkannya melalui hadis Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Sufyan ibnu Abdullah As-Saqafi yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, katakanlah suatu urusan kepadaku tentang Islam, yang kelak aku tidak akan menanyakannya kepada seorang pun sesudah engkau." Rasulullah Saw. bersabda:Katakanlah, "Aku beriman kepada Allah, " kemudian teguhkanlah pendirianmu. hingga akhir hadis.

Firman Allah Swt.:

{تَتَنزلُ عَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ}

maka malaikat akan turun kepada mereka.(Fushshilat: 30)

Mujahid, As-Saddi, Zaid ibnu Aslam, dan anaknya mengatakan bahwa yang dimaksud ialah di saat mereka menjelang kematiannya, para malaikat itu turun kepada mereka dengan mengatakan:

{أَلا تَخَافُوا}

Janganlah kamu merasa takut. (Fushshilat: 30)

Mujahid, Ikrimah, dan Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah janganlah kamu takut dalam menghadapi kehidupan masa mendatang di akhirat.
{وَلا تَحْزَنُوا}

dan janganlah kamu merasa sedih. (Fushshilat: 30)

terhadap urusan dunia yang kamu tinggalkan, seperti urusan anak, keluarga, harta benda, dan utang; karena sesungguhnya Kami akan menggantikanmu dalam mengurusnya.

{وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ}

dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh)surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu.(Fushshilat: 30)

Para malaikat menyampaikan berita gembira kepada mereka akan lenyapnya semua keburukan dan akan memperoleh semua kebaikan.

Hal ini sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis Al-Barra r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya para malaikat berkata kepada roh orang mukmin, "Keluarlah engkau, hai jiwa yang baik, dari tubuh yang baik yang sebelumnya engkau huni, keluarlah engkau menuju kepada ampunan dan nikmat serta Tuhan yang tidak murka."

Menurut pendapat lain, para malaikat turun kepada mereka di saat mereka dibangkitkan dari kuburnya. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Ibnu Abbas dan As-Saddi.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zur'ah, telah menceritakan kepada kami Abdus Salam ibnu Mazhar, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Sulaiman yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Sabit membaca surat Ha Mim As-Sajdah. Dan ketika bacaannya sampai pada firman-Nya:Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, "Tuhan kami ialah Allah, " kemudian mereka meneguhkan pendiriannya, maka malaikat akan turun kepada mereka. (Fushshilat: 30) Maka dia berhenti dari bacaannya, kemudian berkata bahwa telah sampai suatu berita kepada kami yang menyebutkan bahwa seorang mukmin ketika dibangkitkan oleh Allah Swt. dari kuburnya, ada dua malaikat menyambutnya. Kedua malaikat itu yang dahulunya selalu bersamanya ketika di dunia. Lalu keduanya mengatakan kepadanya, "Janganlah kamu takut dan jangan pula bersedih." dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh)surga yang telah di  janjikan Allah kepadamu.(Fushshilat: 30) Maka Allah menenteramkan rasa takutnya dan menyenangkan hatinya, dan tiada suatu peristiwa besar yang terjadi di hari kiamat yang ditakuti oleh manusia melainkan hal itu bagi orang mukmin merupakan penyejuk hatinya berkat petunjuk Allah Swt. kepadanya, dan berkat amal perbuatannya selama di dunia.

Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa para malaikat itu menyampaikan berita gembira kepada orang mukmin saat menjelang kematiannya dan saat ia dibangkitkan dari kuburnya.
Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Pendapat ini bila dibandingkan dengan semua pendapat yang telah disebutkan di atas merupakan pendapat yang sangat baik dan memang kenyataannya demikian.

Firman Allah Swt.:

{نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ}

Kamilah Pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan di akhirat. (Fushshilat: 31)

Yakni para malaikat itu berkata kepada orang-orang mukmin saat mereka menjelang kematiannya, "Kami adalah teman-teman kalian selama di dunia, kami bimbing kalian, kami luruskan kalian, dan kami pelihara kalian berkat perintah Allah. Demikian pula kami akan selalu bersamamu dalam kehidupan di akhirat; kami menemani rasa kesendirianmu dalam kuburmu dan pada saat sangkakala ditiup, dan kami selamatkan kamu pada hari berbangkit, kami bawa kamu berlalu menyeberangi sirat, dan kami sampaikan kamu ke surga yang penuh dengan kenikmatan."

{وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ}

di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan. (Fushshilat: 31)

Maksudnya, di dalam surga kamu memperoleh semua yang kamu pilih dan semua yang kamu inginkan, juga memperoleh semua yang dipandang sedap oleh matamu.

{وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ}

dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. (Fushshilat: 31)
Yakni betapapun permintaanmu, niscaya kamu akan menjumpainya berada di hadapanmu seperti yang kamu minta dan kamu pilih.

{نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ}

Sebagai hidangan (bagimu) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(Fushshilat: 31)

Yaitu sebagai jamuan, anugerah, dan pemberian nikmat dari Tuhan Yang Maha Pengampun semua dosa kalian lagi Maha Penyayang kepada kalian serta Maha Pengasih, karena Dia telah mengampuni, menutupi, mengasihani dan bersikap lembut kepada kalian.

Ibnu Abu Hatim dalam ayat ini telah mengetengahkan sebuah hadis tentang pasar di dalam surga, yaitu pada tafsir firman-Nya: di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Fushshilat: 31-32). Untuk itu Ibnu Abu Hatim mengatakan:

حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ حَبِيبِ بْنِ أَبِي الْعِشْرِينَ أَبِي سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ، حَدَّثَنِي حَسَّانُ بْنُ عَطِيَّةَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ: أَنَّهُ لَقِيَ أَبَا هُرَيْرَةَ [رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ] فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: نَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَجْمَعَ بَيْنِي وَبَيْنَكَ فِي سُوقِ الجنة. فقال سعيد: أو فيها سُوقٌ؟ قَالَ: نَعَمْ، أَخْبَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم إن أهل الجنة إذا دَخَلُوا فِيهَا، نَزَلُوا بِفَضْلِ أَعْمَالِهِمْ، فَيُؤْذَنُ لَهُمْ فِي مِقْدَارِ يَوْمِ الْجُمْعَةِ فِي أَيَّامِ الدُّنْيَا فَيَزُورُونَ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ، وَيُبْرِزَ لَهُمْ عَرْشَهُ، وَيَتَبَدَّى لَهُمْ فِي رَوْضَةٍ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ، وَتُوضَعُ لَهُمْ مَنَابِرُ مِنْ نُورٍ، وَمَنَابِرُ مِنْ لُؤْلُؤٍ، وَمَنَابِرُ مِنْ يَاقُوتٍ، وَمَنَابِرُ مِنْ زَبَرْجَدٍ، وَمَنَابِرُ مِنْ ذَهَبٍ، وَمَنَابِرُ مِنْ فِضَّةٍ، وَيَجْلِسُ [فِيهِ] أَدْنَاهُمْ وَمَا فِيهِمْ دَنِيءٌ عَلَى كُثْبَانِ الْمِسْكِ وَالْكَافُورِ، مَا يَرَوْنَ بِأَنَّ أَصْحَابَ الْكَرَاسِيِّ بِأَفْضَلَ مِنْهُمْ مَجْلِسًا.قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَهَلْ نَرَى رَبَّنَا [يَوْمَ الْقِيَامَةِ] ؟ قَالَ: "نَعَمْ هَلْ تَتَمَارَوْنَ فِي رُؤْيَةِ الشَّمْسِ وَالْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ؟ " قُلْنَا: لَا. قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "فَكَذَلِكَ لَا تَتَمَارَوْنَ فِي رُؤْيَةِ رَبِّكُمْ تَعَالَى، وَلَا يَبْقَى فِي ذَلِكَ الْمَجْلِسِ أَحَدٌ إِلَّا حَاضَرَهُ اللَّهُ مُحَاضَرَةً، حَتَّى إِنَّهُ لِيَقُولَ لِلرَّجُلِ مِنْهُمْ: يَا فُلَانُ بْنَ فُلَانٍ، أَتَذْكُرُ يَوْمَ عَمِلْتَ كَذَا وَكَذَا؟ -يذكِّره بِبَعْضِ غَدَرَاتِهِ فِي الدُّنْيَا-فَيَقُولُ: أَيْ رَبِّ، أَفَلَمْ تَغْفِرْ لِي؟ فَيَقُولُ: بَلَى فَبِسِعَةِ مَغْفِرَتِي بَلَغْتَ مَنْزِلَتَكَ هَذِهِ. قَالَ: فَبَيْنَمَا هُمْ عَلَى ذَلِكَ غَشِيَتْهُمْ سَحَابَةٌ مِنْ فَوْقِهِمْ، فَأَمْطَرَتْ عَلَيْهِمْ طِيبًا لَمْ يَجِدُوا مِثْلَ رِيحِهِ شَيْئًا قَطُّ". قَالَ: ثُمَّ يَقُولُ رَبُّنَا -عَزَّ وَجَلَّ-: قُومُوا إِلَى مَا أَعْدَدْتُ لَكُمْ مِنَ الْكَرَامَةِ، وَخُذُوا مَا اشْتَهَيْتُمْ". قَالَ: "فَنَأْتِي سُوقًا قَدْ حَفَّت بِهِ الْمَلَائِكَةُ، فِيهَا مَا لَمْ تَنْظُرِ الْعُيُونُ إِلَى مِثْلِهِ، وَلَمْ تَسْمَعِ الْآذَانُ، وَلَمْ يَخْطُرْ عَلَى الْقُلُوبِ. قَالَ: فَيَحْمِلُ لَنَا مَا اشْتَهَيْنَا، لَيْسَ يُبَاعُ فِيهِ شَيْءٌ وَلَا يُشْتَرَى، وَفِي ذَلِكَ السُّوقِ يَلْقَى أَهْلُ الْجَنَّةِ بَعْضُهُمْ بَعْضًا". قَالَ: "فَيُقْبِلُ الرَّجُلُ ذُو الْمَنْزِلَةِ الرَّفِيعَةِ، فَيَلْقَى مَنْ هُوَ دُونَهُ-وَمَا فِيهِمْ دَنِيءٌ فَيُرَوِّعُهُ مَا يَرَى عَلَيْهِ مِنَ اللِّبَاسِ، فَمَا يَنْقَضِي آخِرُ حَدِيثِهِ حَتَّى يَتَمَثَّلَ عَلَيْهِ أَحْسَنُ مِنْهُ؛ وَذَلِكَ لِأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ أَنْ يَحْزَنَ فِيهَا. ثُمَّ نَنْصَرِفُ إِلَى مَنَازِلِنَا، فَيَتَلَقَّانَا أَزْوَاجُنَا فَيَقُلْنَ: مَرْحَبًا وَأَهْلًا بِحِبَّنا، لَقَدْ جِئْتَ وَإِنَّ بِكَ مِنَ الْجِمَالِ وَالطِّيبِ أَفْضَلَ مِمَّا فَارَقْتَنَا عَلَيْهِ. فَيَقُولُ: إِنَّا جَالَسْنَا الْيَوْمَ رَبَّنَا الْجَبَّارَ -عَزَّ وَجَلَّ-وَبِحَقِّنَا أَنْ نَنْقَلِبَ بِمِثْلِ مَا انْقَلَبْنَا بِهِ".

Telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Abdul Humaid ibnu Habib ibnu Abul Isyrin Abu Sa'id Al-Auza'i, telah menceritakan kepadaku Hassan ibnu Atiyyah, dari Sa'id ibnul Musayyab, bahwa ia bersua dengan Abu Hurairah r.a., lalu Abu Hurairah r.a. berkata, "Aku memohon kepada Allah semoga Dia menghimpunkan aku dan kamu di dalam pasar surga." Sa'id ibnu Jubair bertanya, "Apakah di dalam surga terdapat pasar?" Abu Hurairah dalam jawabannya mengiakan, lalu ia menerangkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bercerita kepadanya: bahwa para penghuni surga apabila telah dimasukkan ke dalam surga, mereka mendapat jamuan dari Allah berkat keutamaan amal perbuatan mereka. Maka diizinkan bagi mereka selama satu hari seperti lamanya hari Jumat pada kalian; dalam waktu itu Allah menampakkan bagi mereka 'Arasy-Nya, dan Allah menampakkan diri bagi mereka di dalam suatu taman surga. Kemudian dibuatkan bagi mereka mimbar-mimbar, ada yang dari cahaya, ada yang dari mutiara, ada yang dari yaqut, ada yang dari zabarjad, ada yang dari emas, dan ada yang dari perak. Orang yang paling bawah kedudukannya dari ahli surga yang pada penampilannya tiada yang rendah di antara mereka, mereka duduk di atas tumpukan minyak kesturi dan kafur, dan mereka tidak memandang bahwa ahli surga yang mempunyai kursi kedudukan lebih utama kedudukannya daripada mereka. Abu Hurairah r.a. bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kita dapat melihat Tuhan kita?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya, apakah kalian berdesak-desakan saat melihat matahari dan rembulan di malam purnama?" Kami menjawab, "Tidak." Rasulullah Saw. bersabda,bahwa demikian pula kalian tidak berdesak-desakan saat melihat Tuhan kalian. Dan tiada seorang pun yang ada dalam majelis tersebut melainkan Allah menjumpainya sekali jumpa. Sehingga Allah Swt. berfirman kepada seseorang dari mereka, "Hai Fulan bin Fulan, apakah engkau teringat hari anu ketika kamu mengerjakan anu dan anu," Allah mengingatkannya tentang sebagian dari kekeliruannya semasa di dunia. Maka lelaki itu menjawab, "Ya, benar Tuhanku, saya ingat, tetapi bukankah Engkau telah memberi ampun bagiku?" Allah Swt. menjawab, "Benar, maka berkat keluasan ampunan-Ku engkau mencapai kedudukanmu yang sekarang ini." Ketika para ahli surga dalam keadaan demikian, lalu mereka ditutupi oleh awan dari atas mereka, dan turunlah hujan wewangian kepada mereka yang wanginya belum pernah mereka rasakan seharum itu. Kemudian Allah berfirman, "Bangkitlah kalian menuju tempat yang telah Kusediakan bagi kalian, yaitu tempat yang terhormat, dan ambillah apa saja yang kalian sukai." Rasulullah Saw. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu kami mendatangi suatu pasar yang dikelilingi oleh para malaikat, di dalamnya terdapat segala sesuatu yang belum pernah terlihat oleh mata hal yang semisal dengannya, belum pernah terdengar oleh telinga, dan belum pernah terdetik di hati manusia.Maka dibawakanlah bagi kami segala sesuatu yang kami sukai tanpa harus memakai transaksi jual beli, dan di dalam pasar itu sebagian ahli surga bersua dengan sebagian yang lainnya.Datanglah seorang ahli surga yang mempunyai kedudukan yang tinggi menjumpai ahli surga yang kedudukannya berada di bawahnya, tetapi tiada seorang pun di antara mereka yang rendah. Maka yang berkedudukan lebih rendah itu merasa terkejut dengan pakaian yang dikenakan oleh temannya yang lebih tinggi kedudukannya itu. Belum lagi pembicaraannya habis, tiba-tiba yang berkedudukan rendah berubah dengan penampilan yang lebih baik daripada temannya itu. Demikian itu karena seseorang tidak boleh merasa bersedih hati di dalam surga. Setelah itu kami pulang ke tempat tinggal masing-masing dan disambut oleh istri-istri kami seraya mengatakan, "Selamat datang, kekasih kami, sesungguhnya engkau datang dengan penampilan yang lebih tampan, lebih harum, dan lebih utama daripada sebelumnya saat engkau meninggalkan kami." Maka suaminya menjawab, "Sesungguhnya kami hari ini bertamu kepada Tuhan kami Yang Maha Mengalahkan, Mahasuci, lagi Mahatinggi, maka sudah sepantasnya bila kami kembali pulang dalam keadaan seperti ini berkat kemurahan-Nya."

Imam Turmuzi meriwayatkan hadis ini di dalam Sifatul Jannah, bagian dari kitab Jami'-nya melalui Muhammad ibnu Ismail, dari Hisyam ibnu Ammar.

Ibnu Majah meriwayatkannya dari Hisyam ibnu Ammar dengan sanad dan lafaz yang semisal. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya kecuali hanya melalui jalur ini.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِي، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ أَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ". قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ كُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ؟ قَالَ: "لَيْسَ ذَلِكَ كَرَاهِيَةَ الْمَوْتِ، وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا حُضِر جَاءَهُ الْبَشِيرُ مِنَ اللَّهِ بِمَا هُوَ صَائِرٌ إِلَيْهِ، فَلَيْسَ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَنْ يَكُونَ قَدْ لَقِيَ اللَّهَ فَأَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ" قَالَ: "وَإِنَّ الْفَاجِرَ -أَوِ الْكَافِرَ-إِذَا حُضِر جَاءَهُ بِمَا هُوَ صَائِرٌ إِلَيْهِ مِنَ الشَّرِّ -أَوْ: مَا يَلْقَى مِنَ الشَّرِّ-فَكَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ فَكَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Addi, dari Humaid, dari Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang menyukai perjumpaan dengan Allah, maka Allah menyukai pula perjumpaan dengannya. Dan barang siapa yang tidak suka perjumpaan dengan Allah, maka Allah tidak suka pula berjumpa dengannya. Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, kita semua tentu tidak suka mati." Rasulullah Saw. menjawab: Hal itu bukan berarti membenci kematian, tetapi seorang mukmin itu apabila menjelang kematiannya didatangi oleh malaikat pembawa berita gembira dari Allah Swt. yang menceritakan kepadanya tempat yang bakal dihuninya. Maka tiada sesuatu pun yang lebih disukainya selain dari perjumpaan dengan Allah Swt. Maka Allah pun suka menjumpainya.Rasulullah Saw. melanjutkan kisahnya, bahwa sesungguhnya seorang pendurhaka atau seorang kafir apabila menjelang kematiannya didatangkan kepadanya keburukan yang kelak akan menjadi tempat tinggalnya atau keburukan yang akan dijumpainya. Karena itu ia membenci perjumpaan dengan Allah, maka Allah pun tidak suka berjumpa dengannya.

Hadis ini sahih, dan di dalam kitab sahih hadis ini telah diketengahkan melalui jalur yang lain.

Penjelasan Surat Fathir Ayat 9-11

 

Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman;

وَاللَّهُ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ فَتُثِيرُ سَحَابًا فَسُقْنَاهُ إِلَى بَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَحْيَيْنَا بِهِ الأرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا كَذَلِكَ النُّشُورُ (9) مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ وَالَّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَكْرُ أُولَئِكَ هُوَ يَبُورُ (10) وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ جَعَلَكُمْ أَزْوَاجًا وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنْثَى وَلا تَضَعُ إِلا بِعِلْمِهِ وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلا فِي كِتَابٍ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (11) 

Dan Allah, Dialah Yang mengirimkan angin; lalu angin itu menggerakkan awan. Maka Kami halau awan itu ke suatu negeri yang mati, lalu Kami hidupkan bumi setelah matinya dengan hujan itu. Demikianlah kebangkitan itu. Barang siapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka azab yang keras. Dan rencana jahat mereka akan hancur. Dan Allah menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasang-pasangan (laki-laki dan perempuan).Dan tidak ada seorang perempuan pun mengandung dan tidak (pula) melahirkan, melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seseorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuz). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah. (QS Fathir Ayat 9-11)

Sering sekali Allah Swt. menggambarkan tentang hari berbangkit dengan bumi tandus yang dihidupkan-Nya kembali menjadi subur, sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Hajj pada bagian permulaannya, agar hamba-hamba-Nya dapat mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut untuk menyimpulkan adanya hari berbangkit. Sesungguhnya bumi yang mati lagi tandus tiada tetumbuhan padanya; apabila digiring kepadanya awan yang menandung air hujan, lalu diturunkanlah hujan di atasnya.

{اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ}

hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.(Al-Hajj: 5)

Demikian pula halnya tubuh-tubuh yang telah mati, apabila Allah hendak membangkitkannya di hari berbangkit nanti, maka Allah menurunkan dari bawah 'Arasy-Nya hujan yang merata ke seluruh bumi, dan bangkitlah semua tubuh yang telah mati itu dari kuburnya masing-masing, sebagaimana benih yang tumbuh dari bumi. Karena itulah disebutkan di dalam hadis sahih:

"كُلُّ ابْنِ آدَمَ يَبْلَى إِلَّا عَجْب الذَّنَب، مِنْهُ خُلِقَ وَمِنْهُ يُرَكَّبُ"

Semua tubuh anak Adam hancur kecuali tulang ekornya, dan dari tulang itu dia diciptakan dan dari tulang itu pula dia dibangkitkan.

Karena itulah dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:

{كَذَلِكَ النُّشُورُ}

Demikianlah kebangkitan itu. (Fathir: 9)

Dalam tafsir surat Al-Hajj telah disebutkan sebuah hadis melalui riwayat Abu Razin yang menyebutkan bahwa ia bertanya kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, bagaimanakah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati? Dan bukti apakah pada makhluk-Nya yang menunjukkan ke arah itu ?" Rasulullah Saw. menjawab:

"يَا أَبَا رَزِينٍ، أَمَا مَرَرْتَ بِوَادِي قَوْمِكَ محْلا ثُمَّ مَرَرْتَ بِهِ يَهْتَزُّ خَضِرًا؟ " قُلْتُ: بَلَى. قَالَ: "فَكَذَلِكَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَى".

"Hai Abu Razin, tidakkah engkau pernah melewati lembah kaummu yang sedang dalam keadaan tandus (kekeringan)- lalu kamu melewatinya (di lain waktu) dalam keadaan subur lagi hijau.” Abu Razin berkata, "Benar.” Nabi Saw. bersabda, "Maka seperti itulah Allah menghidupkan kembali orang-orang mati.”

Adapun firman Allah Swt.:

{مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا}

Barang siapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. (Fathir: 10)

Yakni barang siapa yang menginginkan hidup mulia di dunia dan akhirat, hendaklah ia tetap taat kepada Allah Swt. Maka sesungguhnya dengan ketaatan itu ia akan berhasil meraih apa yang didambakannya, karena sesungguhnya Allah adalah Raja dunia dan akhirat, dan milik-Nyalah semua kemuliaan. Allah Swt. telah berfirman:

{الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا}

(yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya kekuatan semuanya kepunyaan Allah. (An-Nisa: 139)

{وَلا يَحْزُنْكَ قَوْلُهُمْ إِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا}

Janganlah kamu sedih oleh perkataan mereka. Sesungguhnya kekuasaan itu seluruhnya adalah kepunyaan Allah. (Yunus: 65)

Allah Swt. telah berfirman pula:

{وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ}

Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya, dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui. (Al-Munafiqun: 8)

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Barang siapa yang menghendaki kemuliaan. (Fathir: 10) dengan cara menyembah berhala-berhala. maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. (Fathir: 10)

Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya Barang siapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya.(Fathir: 10) Yakni hendaklah seseorang mencari kemuliaan dengan jalan taat kepada Allah Swt.

Menurut pendapat yang lain, barang siapa yang menghendaki pengetahuan tentang kemuliaan, yakni punya siapakah kemuliaan itu. maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. (Fathir: 10) Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.

Firman Allah Swt.:

{إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ}

Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik (Fathir: 10)

Yaitu zikir, bacaan Al-Qur'an, dan doa, menurut sejumlah ulama Salaf yang bukan hanya seorang.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail Al-Ahmasi, telah menceritakan kepadaku Ja'far ibnu Aun, dari Abdur Rahman ibnu Abdullah Al-Mas'udi, dari Abdullah ibnul Al-Mukhariq, dari ayahnya Al-Mukhariq ibnu Salim yang mengatakan bahwa sahabat Abdullah ibnu Mas'nd pernah berkata kepadanya, "Apabila aku ceritakan kepada kamu sebuah hadis, maka kudatangkan kepada kalian hal yang membenarkannya dari Kitabullah. Sesungguhnya seorang hamba muslim bila mengucapkan, 'Mahasuci Allah, dan dengan memuji kepada-Nya, dan segala puji bagi-Nya, dan tiada Tuhan selain Dia, dan Allah Mahabesar Mahasuci Allah.' Maka ada malaikat yang mengambilnya, lalu meletakkannya di bawah sayapnya, kemudian ia naik ke langit dan membawanya. Maka tidak sekali-kali ia bersua dengan sekumpulan malaikat, melainkan mereka memohonkan ampunan bagi yang mengucapkannya, hingga sampailah ia di hadapan Tuhan Yang Mahaagung lagi Mahamulia." Kemudian Abdullah ibnu Mas'ud membacakan firman Allah Swt.: Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. (Fathir: 10) ,

Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepadaku Ya'qub ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aliyyah, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnul Jariri, dari Abdullah ibnu Syaqiq yang mengatakan bahwa Ka'bul Ahbar pernah mengatakan, "Sesungguhnya bagi kalimah, 'Mahasuci Allah, segala puji bagi-Nya, dan tidak ada Tuhan selain Dia' benar-benar ada gemanya di sekitar 'Arasy sebagaimana bunyi lebah (suara para malaikat) yang menyebutkan pelakunya, dan (dianggap sebagai) amal saleh yang disimpan di dalam perbendaharaan-perbendaharaan (untuk pelakunya kelak)."
Sanad asar ini berpredikat sahih sampai kepada Ka'bul Ahbar rahimahullah.

Hal yang semisal telah diriwayatkan secara marfu' oleh Imam Ahmad.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْر، حَدَّثَنَا مُوسَى -يَعْنِي: ابْنَ مُسْلِمٍ الطَّحَّانَ -عَنْ عَوْنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ -أَوْ: عَنْ أَخِيهِ -عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الَّذِينَ يَذْكُرُونَ مِنْ جَلَالِ اللَّهِ، مِنْ تَسْبِيحِهِ وَتَكْبِيرِهِ وَتَحْمِيدِهِ وَتَهْلِيلِهِ، يَتَعَاطَفْنَ حَوْلَ الْعَرْشِ، لَهُنَّ دَوِيٌّ كَدَوِيِّ النَّحْلِ، يُذَكِّرُونَ بِصَاحِبِهِنَّ أَلَا يُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَلَّا يَزَالَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ شَيْءٌ يُذْكَرُ بِهِ؟ ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Namir, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Muslim At-Tahhan, dari Aun ibnu Abdullah, dari ayahnya atau dari saudaranya, dari An-Nu'man ibnu Basyir r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Orang-orang yang berzikir menyebut nama Allah Yang Mahaagung, bertasbih, bertakbir, bertahmid, dan bertahlil. Maka terdengarlah di sekitar Arasy gema suara menyambutnya sebagaimana suara lebah menuturkan orang yang mengucapkannya (dan memohon belas kasihan dan ampunan bagi pelakunya). Tidakkah seseorang di antara kalian suka bila ada sesuatu dari amalnya yang terus-menerus disebutkan di sisi Allah?

Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Bisyr Bakar ibnu Khalaf, dari Yahya ibnu Sa'id Al-Qattan, dari Musa ibnu Muslim At-Tahhan, dari Aun ibnu Abdullah ibnu Atabah ibnu Mas'ud, dari ayahnya atau dari saudaranya, dari An-Nu'man ibnu Basyir r.a. dengan sanad yang sama.

Firman Allah Swt.:

{وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ}

dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. (Fathir: 10)

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa yang dimaksud dengan perkataan-perkataan yang baik ialah zikrullah, ia dibawa naik ke hadapan Allah Swt. Dan amal saleh ialah menunaikan ibadah fardu; maka barang siapa yang berzikir menyebut nama Allah dan menunaikan amal-amal fardunya. maka amal salehnya membawa naik zikrullah ke hadapan Allah Swt. Dan barang siapa yang berzikir menyebut nama Allah tanpa menunaikan amal-amal fardunya, maka perkataan-perkataaniiya dikembalikan kepada amalnya, dan amalnyalah yang berhak menerimanya (sedangkan pelakunya tidak mendapat apa-apa).

Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, yaitu bahwa amal yang saleh mengangkat kalimah-kalimah yang baik.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Abul Aliyah, Ikrimah, Ibrahim An-Nakha'i, Ad-Dahhak, As-Saddi, Ar-Rabi' ibnu Anas, Syahr ibnu Hausyab, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Iyas ibnu Mu'awiyyah Al-Qadi mengatakan bahwa seandainya tidak ada amal saleh, maka tiada zikrullah yang dinaikkan.

Al-Hasan dan Qatadah mengatakan bahwa perkataan tidak diterima kecuali bila dibarengi dengan amal saleh.

Firman Allah Swt.:

{وَالَّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ}

Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan.(Fathir: 10)

Mujahid dan Sa'id ibnu Mujahid dan Sa'id ibnu Jubair serta Syahr ibnu Hausyab mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang pamer dengan amal per­buatannya. Yakni menipu orang lain dengan memperlihatkan kepada mereka seakan-akan dia adalah orang yang taat kepada Allah, padahal hakikatnya dia adalah orang yang dimurkai oleh Allah karena pamer dengan amal perbuatannya.

{وَلا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلا قَلِيلا}

Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. (An-Nisa: 142)

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang musyrik.

Tetapi yang benar adalah yang mengatakan bahwa makna ayat umum, sedangkan kaum musyrik termasuk ke dalamnya dengan skala prioritas. Karena itulah disebutkan dalam firman selanjutnya:

{لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَكْرُ أُولَئِكَ هُوَ يَبُورُ}

bagi mereka azab yang keras. Dan rencana jahat mereka akan hancur. (Fathir: 10)

Yakni rusak, batil, dan tampak kepalsuannya dari dekat bagi orang-orang yang mempunyai pandangan hati dan akal yang tajam. Karena sesungguhnya tidaklah seseorang menyembunyikan sesuatu, melainkan Allah akan menampakkannya melalui roman mukanya dan keterlanjuran lisannya. Dan tidak sekali-kali seseorang merahasiakan sesuatu, melainkan Allah akan memakaikan pakaian lahiriah yang sesuai dengan apa yang disembunyikannya itu. Jika yang disembunyikannya itu berupa kebaikan, maka yang disandangnya adalah kebaikan; dan jika yang disembunyikannya itu keburukan, maka yang disandangnya itu adalah keburukan. Orang yang bersikap riya (pamer) perkaranya tidak dapat berlanjut kecuali hanya di mata orang yang bodoh. Adapun bagi orang-orang mukmin yang mempunyai firasat yang tajam, maka hal tersebut tidak dapat menipu diri mereka, bahkan kepamerannya langsung diketahui oleh mereka dari dekat. Terlebih lagi bagi Tuhan Yang Maha Mengetahui semua yang gaib, tiada sesuatu pun yang tersembunyi bagi-Nya.

Firman Allah Swt.:

{وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ}

Dan Allah menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari air mani. (Fathir: 11)

Dia memulai menciptakan kakek moyang kalian (Adam) dari tanah, kemudian Dia menjadikan keturunannya dari air yang hina, yaitu air mani.

{ثُمَّ جَعَلَكُمْ أَزْوَاجًا}

kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan.(Fathir: 11)

Yakni jenis laki-laki dan jenis perempuan, sebagai belas kasihan dan rahmat dari-Nya buat kalian. Karena itu, Allah menjadikan bagi kalian pasangan dari jenis kalian sendiri agar kalian tenang bersamanya.

Firman Allah Swt.:

{وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنْثَى وَلا تَضَعُ إِلا بِعِلْمِهِ}

Dan tidak ada seorang perempuan pun mengandung dan tidak (pula) melahirkan, melainkan dengan sepengetahuan-Nya. (Fathir: 11)

Yakni Dia mengetahui hal itu, tiada sesuatu pun dari hal itu yang tersembunyi bagi-Nya, dan bahkan sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{مَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلا يَعْلَمُهَا وَلا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الأرْضِ وَلا رَطْبٍ وَلا يَابِسٍ إِلا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ}

dan tiada sehelai daun pun yang gugur, melainkan Dia mengetahuinya (pula). Dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuz). (Al-An'am: 59)

Juga di dalam firman Allah Swt. yang tafsirnya telah disebutkan, yaitu:

{اللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَحْمِلُ كُلُّ أُنْثَى وَمَا تَغِيضُ الأرْحَامُ [وَمَا تَزْدَادُ وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِمِقْدَارٍ. عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ الْكَبِيرُ] الْمُتَعَالِ}

Allah mengetahui apa yang dikandung oleh setiap perempuan, dan kandungan rahim yang kurang sempurna dan yang bertambah. Dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya. Yang mengetehui semua yang gaib dan yang tampak; Yang Mahabesar lagi Mahatinggi. (Ar-Ra'd: 8-9)

Allah Swt. menyebutkan tentang ilmu-Nya Yang Mahasempurna, bahwa tiada sesuatu pun yang samar bagi-Nya, dan pengetahuan-Nya meliputi apa yang berada di dalam kandungan semua wanita. Perihalnya sama dengan pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:

{وَيَعْلَمُ مَا فِي الأرْحَامِ}

dan mengetahui apa yang ada di dalam rahim.(Luqman: 34)

Yakni apa yang dikandung di dalam rahim, jenis laki-laki atau perempuan, rupawan atau jelek, celaka atau bahagia, berumur panjang atau pendek, semuanya diketahui oleh-Nya. Perihalnya sama dengan yang disebutkan oleh firman-Nya:

{هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الأرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى}

Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)kalian ketika Dia menjadikan kalian dari tanah dan ketika kalian masih janin. (An-Najm: 32), hingga akhir ayat.
Adapun firman Allah Swt.:

{يَخْلُقُكُمْ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ خَلْقًا مِنْ بَعْدِ خَلْقٍ فِي ظُلُمَاتٍ ثَلاثٍ}

Dia menjadikan kalian dalam perut ibu kalian kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. (Az-Zumar: 6)

Artinya, Dia menciptakan kalian tahap demi tahap, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ}

Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu sari pati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan sari pati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang lalu tulang belulang, itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik. (Al-Mu’minun: 12-14)

Di dalam kitab Sahihain disebutkan sebuah hadis melalui Ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"إِنَّ خَلْقَ أَحَدِكُمْ يُجْمَعُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُونُ مضغة مثل ذلك، ثم يبعث إِلَيْهِ مَلَكٌ فَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: يَكْتب رِزْقَهُ، وَعُمُرَهُ، وَعَمَلَهُ، وَشِقِّيٌ أَوْ سَعِيدٌ"

Sesungguhnya kejadian seseorang di antara kalian dihimpunkan di dalam perut ibunya selama empat puluh hari dalam bentuk nutfah. Kemudian menjadi 'alaqah (segumpal darah) dalam jarak waktu yang sama, lalu menjadi segumpal daging dalam jarak waktu yang sama. Kemudian Allah mengirimkan malaikat kepadanya yang diperintahkan untuk mencatat empat ketentuan, yaitu rezekinya, usianya, amal perbuatannya, dan nasibnya, apakah celaka atau bahagia.

Di dalam hadis lainnya disebutkan:

"فَيَقُولُ الْمَلَكُ: أيْ رَبِّ، أَذَكَرٌ أَمْ أُنْثَى؟ أَيْ رَبِّ، أَشَقِيٌّ أَمْ سَعِيدٌ؟ فَمَا الرِّزْقُ؟ فَمَا الْأَجَلُ؟ فَيَقُولُ اللَّهُ، وَيَكْتُبُ الْمَلَكُ"

Maka malaikat itu bertanya, " Wahai Tuhanku, apakah dia laki-laki atau perempuan. Wahai Tuhanku, apakah dia bernasib celaka atau bahagia? Bagaimanakah rezekinya? Berapa lamakah usianya?” Maka Allah menjawabnya dan malaikat itu mencatatnya.

Firman Allah Swt.:

{وَمَا تَغِيضُ الأرْحَامُ وَمَا تَزْدَادُ}

dan kandungan rahim yang kurang sempurna dan yang bertambah. (Ar-Ra'd: 8)

قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ، حَدَّثَنَا مَعْن، حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَفَاتِيحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا اللَّهُ: لَا يَعْلَمُ مَا فِي غَدٍ إِلَّا اللَّهُ، وَلَا يَعْلَمُ مَا تَغِيضُ الْأَرْحَامُ إِلَّا اللَّهُ، وَلَا يَعْلَمُ مَتَى يَأْتِي الْمَطَرُ أَحَدٌ إِلَّا اللَّهُ، وَلَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ، وَلَا يَعْلَمُ مَتَى تقوم الساعة إلا الله"

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Munzir, telah menceritakan kepada kami Ma'an, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Abdullah ibnu Dinar, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Kunci-kunci kegaiban ada lima, tiada yang mengetahuinya selain Allah, yaitu: Tiada yang mengetahui apa yang akan terjadi besok kecuali hanya Allah, tiada yang mengetahui apa yang terkandung di dalam rahim kecuali hanya Allah, tiada yang mengetahui bila hujan turun kecuali hanya Allah, seseorang tidak akan mengetahui di negeri mana ia akan mati, dan tiada yang mengetahui bila kiamat terjadi kecuali hanya Allah.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kandungan rahim yang kurang sempurna. (Ar-Ra'd: 8) Yaitu janin yang gugur. dan kandungan yang bertambah. (Ar-Ra'd: 8) Rahim yang sempurna terus bertambah masa kandungannya hingga melahirkannya dengan sempurna; berbeda dengan rahim yang kurang sempurna, kelahirannya prematur. Demikian itu karena di antara kaum wanita ada yang masa kandungannya mencapai sepuluh bulan, ada pula yang masa kandungannya sembilan bulan. Di antara kaum wanita ada yang masa kandungannya lebih lama daripada biasanya, ada pula yang kurang dari biasanya. Hal itulah yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat ini, semuanya itu terjadi berdasarkan pengetahuan dari Allah Swt.

Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kandungan rahim yang kurang sempurna dan yang bertambah. (Ar-Ra'd: 8) Yang dimaksud dengan rahim yang kurang sempurna ialah yang kelahirannya kurang dari sembilan bulan, sedangkan yang bertambah ialah yang masa kelahirannya lebih dari itu. Ad-Dhahhak mengatakan bahwa ibunya melahirkannya setelah mengandung selama dua tahun; ketika ia dilahirkan, kedua gigi serinya telah tumbuh.

Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Jamilah binti Sa'd, dari Siti Aisyah yang mengatakan bahwa tiada kandungan yang lamanya lebih dari dua tahun (kecuali) sekadar bergeraknya bayangan alat tenun.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kandungan rahim yang kurang sempurna dan yang bertambah. (Ar-Ra'd: 8) Yakni wanita yang melihat darah keluar dari rahimnya, dan masa kelahiran yang lebih dari sembilan bulan.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Atiyyah Al-Aufi. Al-Hasan Al-Basri, Qatadah, dan Ad-Dahhak. Mujahid mengatakan pula bahwa maksudnya yaitu apabila wanita melihat darah sebelum masa sembilan bulan kandungan. Mujahid menambahkan atas sembilan bulan hari-hari seperti hari-hari haid.
Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Ibnu Zaid, serta Mujahid mengatakan pula sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kandungan rahim yang kurang sempurna. (Ar-Ra'd: 8) Bahwa makna yang dimaksud ialah bila si wanita yang bersangkutan mengeluarkan darah hingga bayinya lahir secara prematur. dan yang bertambah. (Ar-Ra'd: 8) Jika wanita yang bersangkutan tidak mengeluarkan darah, berarti bayi yang dilahirkannya sempurna dan sehat.

Mak-hul mengatakan bahwa janin dalam perut ibunya tidak meminta, tidak bersedih, dan tidak merengek, melainkan rezekinya datang sendiri kepadanya dalam perut ibunya dari darah haidnya. Karena itulah wanita yang hamil tidak haid. Apabila bayi telah lahir, maka ia menangis, dan tangisannya itu merupakan reaksi terhadap dunianya yang baru. Apabila tali pusarnya telah dipotong, maka Allah memindahkan rezekinya kepada kedua susu ibunya agar ia tidak bersedih, tidak meminta, dan tidak merengek. Kemudian jadilah ia seorang anak balita yang dapat mengambil sesuatu dengan telapak tangannya, lalu memakannya. Tetapi apabila ia telah berusia balig dan mengatakan, "Matilah atau terbunuhlah (aku), dari manakah aku mendapat rezeki?" Maka Mak-hul menjawab, "Celakalah engkau, memang selagi kamu masih dalam kandungan ibumu Allah memberimu rezeki melalui ibumu. Tetapi bila kamu telah besar dan berakal, kamu katakan, 'Matilah atau terbunuhlah (aku), dari mana rezekiku?'." Kemudian Mak-hul membacakan firman-Nya: Allah mengetahui apa yang dikandung oleh setiap perempuan. (Ar-Ra'd: 8), hingga akhir ayat.

Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya. (Ar-Ra'd: 8) Yakni ada batas ajalnya.

Allah mencatat rezeki makhluk-Nya dan ajal mereka, dan Dia menjadikan hal tersebut ada batasannya yang telah ditentukan. Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa salah seorang putri Nabi Saw. mengirimkan seorang pesuruh kepadanya untuk memberitahukan bahwa anak lelakinya sedang menjelang ajalnya, dan ia menginginkan Nabi Saw. datang menghadirinya. Maka Nabi Saw. mengirimkan pesuruh kepada putrinya itu untuk menyampaikan sabdanya yang mengatakan:

"إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ، وَلَهُ مَا أَعْطَى، وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى، فَمُرُوهَا فَلْتَصْبِرْ وَلِتَحْتَسِبْ"

Sesungguhnya Allah berhak mengambil, dan Dialah Yang memberi, dan segala sesuatu di sisi-Nya ada balasan yang telah ditentukan­nya). Maka perintahkanlah kepadanya agar bersabar dan menghadapinya dengan harapan akan memperoleh pahala Allah.

Adapun firman Allah Swt.:

{عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ}

Yang mengetahui semua yang gaib dan yang tampak. (Ar-Ra'd: 9)

Maksudnya, Allah mengetahui segala sesuatu yang tampak oleh hamba-hamba-Nya dan yang tidak tampak oleh mereka, tiada sesuatu pun yang tersembunyi bagi-Nya:

{الْكَبِيرُ}

Yang Mahabesar. (Ar-Ra'd: 9)‎
Yakni Dia Mahabesar atas segala sesuatu.

{الْمُتَعَالِ}
lagi Mahatinggi. (Ar-Ra'd: 9)

Yaitu Mahatinggi atas segala sesuatu. Dalam ayat lain disebutkan: ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu. (Ath-Thalaq: 12) Dia berkuasa atas segala sesuatu. Maka tunduklah semua diri kepada­Nya, dan takluklah semua hamba kepada-Nya, baik dengan senang hati ataupun terpaksa.‎‎

Adapun firman Allah Swt.:

{وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلا فِي كِتَابٍ}

Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuz). (Fathir: 11)

Artinya, tidaklah Dia memberi sebagian dari benih itu usia yang panjang dengan sepengetahuan-Nya, melainkan hal itu tercatat di dalam Lauh Mahfuz.

{وَلا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ}

dan tidak pula dikurangi umurnya. (Fathir: 11)

Damir yang ada dalam ayat ini kembali kepada jenis, bukan kepada 'ain­nya, karena yang diberi usia panjang tercatat di dalam Lauh Mahfuz dan dengan sepengetahuan Allah Swt. usianya tidak akan dikurangi, dan sesungguhnya damir tersebut hanya kembali kepada jenisnya.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa ayat ini semakna dengan perkataan orang Arab, "Aku mempunyai sebuah baju dan separo pakain yang lain."

Telah diriwayatkan melalui jalur Al-Aufi, dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya:Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seseorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuz). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah. (Fathir: 11) Yakni tidak ada seorang pun yang telah Kutetapkan baginya usia dan kehidupan yang panjang, melainkan dia akan menghabiskan usia yang telah Kutakdirkan baginya. Dan apabila telah Kutetapkan baginya hal tersebut, maka sesungguhnya usianya hanya akan habis sesuai dengan kadar yang telah Kutetapkan baginya tanpa ditambah-tambahi. Tiada seorang pun yang Kutetapkan baginya usia pendek, melainkan usianya hanya sampai pada batas yang telah Kutakdirkan baginya. Yang demikian itu disebutkan oleh firman-Nya: dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuz). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah. (Fathir: 11) Semuanya itu telah tercatat di dalam Lauh Mahfuz Kitab yang ada di sisi-Nya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak ibnu Muzahim.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuz). (Fathir: 11) Yakni tidak ada seorang bayi pun yang dilahirkan dari rahim tanpa menyempurnakan usianya.

Abdur Rahman mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa tidakkah engkau melihat ada manusia yang diberi usia seratus tahun, sedangkan yang lainnya ada yang mati pada saat dilahirkan; yang terakhir inilah yang dimaksudkan oleh ayat ini.
Qatadah mengatakan bahwa orang yang usianya dikurangi adalah orang yang meninggal dunia sebelum mencapai usia enam puluh tahun.

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seseorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuz). (Fathir: 11) Yaitu sejak masih di dalam perut ibunya sudah ditetapkan hal tersebut. Allah tidak menciptakan makhluk dalam usia yang sama, bahkan seseorang mempunyai usia tersendiri, dan yang lain mempunyai usia tersendiri pula yang adakalanya kurang dari yang lain. Semuanya itu telah dicatatkan bagi pemiliknya di dalam Lauh Mahfuz, bahwa setiap orang akan mencapai batas usia yang telah ditetapkan baginya.
Sebagian ulama mengatakan bahwa bahkan makna yang dimaksud dari firman-Nya: Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seseorang yang berumur panjang. (Fathir: 11) ialah ajal yang telah ditetapkan baginya. dan tidak pula dikurangi umurnya. (Fathir: 11) Habisnya usia sedikit demi sedikit, semuanya telah diketahui di sisi Allah, tahun demi tahun, bulan demi bulan, minggu demi minggu, hari demi hari, dan saat demi saat, semunya telah tercatat di sisi Allah dalam Kitab­Nya (Lauh Mahfuz).

Demikianlah menurut apa yang telah dinukil oleh Ibnu Jarir dari Abu Malik, dan pendapat yang sama dikatakan oleh As-saddi dan Ata Al-Khurrasani. Ibnu Jarir memilih pendapat yang pertama, yakni pendapat yang sejalan dengannya.

قَالَ النَّسَائِيُّ عِنْدَ تَفْسِيرِ هَذِهِ الْآيَةِ الْكَرِيمَةِ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ أَبِي زَيْدِ بْنِ سُلَيْمَانَ، سَمِعْتُ ابْنَ وَهْبٍ يَقُولُ: حَدَّثَنِي يُونُسَ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ سرَّه أَنْ يُبْسَط لَهُ فِي رِزْقُهُ، ويُنْسَأ لَهُ فِي أَجَلِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَه".

Imam Nasai dalam tafsir ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Yahya ibnu Abu Zaid ibnu Sulaiman yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Wahb mengatakan, telah menceritakan kepadanya Yunus, dari Ibnu Syihab, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang ingin agar rezekinya diluaskan dan usianya diperpanjang, hendaklah ia menghubungkan tali persaudaraannya.

Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Daud telah meriwayatkan­nya melalui hadis Yunus ibnu Zaid Al-Aili dengan sanad yang sama.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ أَبُو مُسَرَّحٍ، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عَطَاءٍ، عَنْ مَسْلَمَةَبْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ عَمِّهِ أَبِي مَشْجَعَة بْنِ رِبْعِيٍّ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: ذَكَرْنَا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: "إِنَّ اللَّهَ لَا يُؤَخِّرُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجْلُهَا، وَإِنَّمَا زِيَادَةُ الْعُمُرِ بِالذُّرِّيَّةِ الصَّالِحَةِ يُرْزَقُهَا الْعَبْدَ، فَيَدْعُونَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ، فَيَلْحَقُهُ دُعَاؤُهُمْ فِي قَبْرِهِ، فَذَلِكَ زِيَادَةُ الْعُمْرِ".

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnul Walid ibnu Abdul Malik ibnu Ubaidillah Abu Sarh, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Ata, dari Maslamah ibnu Abdullah, dari pamannya Abu Masja'ah ibnu Rib'i, dari Abu Darda r.a. yang mengatakan bahwa kami berada di majelis Rasulullah Saw., lalu beliau bersabda: Sesungguhnya Allah Swt. tidak akan menangguhkan ajal seseorang apabila telah tiba masanya, dan sesungguhnya penambahan umur itu hanya melalui keturunan yang saleh yang dianugerahkan kepada seseorang. Maka mereka mendoakan baginya sesudah ia tiada, sehingga doa mereka sampai kepadanya di dalam kuburnya; yang demikian itulah pengertian penambahan umur.

Firman Allah Swt.:

{إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ}

Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah. (Fathir: 11)

Yakni amat mudah bagi-Nya, lagi segala sesuatu dan semua rincian makhluk-Nya berada dalam pengetahuan-Nya. Karena sesungguhnya pengetahuan Allah mencakupi semua makhluk-Nya, tiada sesuatu pun yang tersembunyi bagi-Nya.

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...