Jumat, 22 Oktober 2021

Penjelasan Tentang Ijtihad Bukanlah Bid'ah Yang Sesat


Dalil kewajiban mengikuti Sunnah Rasulullah Saw. dan para Shahabat beliau (Khulafa’ur Rasyidin)

Kaum Salafi & Wahabi sering mengajukan dalil tentang perintah mengikuti Sunnah Rasulullah Saw. dan para Shahabat beliau dalam rangka mengharamkan bid’ah yang mereka tuduhkan. Dalil yang paling jelas adalah hadis Rasulullah Saw. berikut ini:

عَلَيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا وَسَتَرَوْنَ مِنْ بَعْدِيْ اخْتِلاَفاً شَدِيْدًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَاْلأُمُوْرَ الْمُحْدَثَاتِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ (رواه ابن ماجه)

“Hendaklah kamu bertakwa kepada Allah, dan mendengar serta taat (kepada pemimpin) meskipun ia seorang budak hitam. Dan kalian akan melihat perselisihan yang sangat setelah aku (tiada nanti), maka hendaklah kalian mengikuti sunnahku dan sunnah para khulafa’ rasyidin mahdiyyin (pemimpin yang lurus dan mendapat petunjuk), gigitlah ia dengan gigi geraham (berpegang teguhlah padanya), dan jauhilah perkara-perkara muhdatsat (hal-hal baru dalam agama), sesungguhnya setiap bid’ah itu kesesatan” (HR. Ibnu Majah. Hadis senada diriwayatkan pula oleh At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).

Di dalam sabdanya yang lain, Rasulullah Saw. menyebutkan:

… وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةًً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً، قَالُوْا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ (رواه الترمذي)

“… dan akan terpecah umatku kepada 73 golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu golongan.” Mereka (shahabat) bertanya, “siapakah itu ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu yang aku dan para shahabatku berada di atasnya” (yang mengikuti jalanku dan para shahabatku-red) (HR. Tirmidzi).

Perintah mengikuti sunnah Rasulullah Saw. dan para Khulafa’ur-Rasyidin itu tidak disangsikan kebenaran dan keutamaannya. Hanya dengan cara itulah kita dapat menjalani kehidupan dengan selamat di dunia dan di akhirat. Hal itu bukan saja karena Rasulullah Saw. dan para shahabat merupakan figur-figur teladan di dalam ketaatan terhadap agama, tetapi juga karena Allah sendiri telah memberikan mereka keutamaan secara khusus di dalam al-Qur’an.

Kaum Salafi & Wahabi lantas menjadikan hadis-hadis tersebut sebagai batasan bagi definisi bid’ah, sekaligus sebagai pembatasan sumber rujukan umat dalam memahami agama. Artinya, apa yang tidak pernah dikerjakan atau dicontohkan oleh Rasulullah Saw. dan para shahabat dalam urusan agama, baik prinsip maupun formatnya, langsung mereka golongkan ke dalam kategori bukan “sunnah/jalan Rasulullah Saw. dan para shahabatnya” alias bid’ahdan kesesatan. Ini tampak jelas dalam definisibid’ahyang mereka buat dengan pengertian: ”Sesuatu yang diada-adakan di dalam masalah agama yang menyelisihi apa yang ditempuh Nabi Saw. dan para Sahabatnya, baik berupa akidah ataupun amal” (lihat Ensiklopedia Bid’ah, hal. 71). Padahal, definisi ini pun sebentuk bid’ah, karena tidak pernah disebutkan oleh Rasulullah Saw. atau para Shahabat beliau.

Pada perkembangannya, mereka memberikan ruang lebih luas bagi umat Islam untuk mengikuti juga orang-orang yang hidup di masa setelah shahabat, yaitu para tabi’in yang kemudian disebut dengan generasi salaf.  Hal ini disimpulkan dari sabda Rasulullah Saw:

خَيْرُ أُمَّتِيْ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ (رواه البخاري)

“Sebaik-baik umatku adalah pada masaku, kemudian masa orang-orang sesudah mereka, kemudian masa orang-orang sesudah mereka” (HR. Bukhari)

  Pada hadis di atas disebutkan 3 masa terbaik (sejak masa Rasulullah sampai + masa 300 H. atau masatabi’in) dari kehidupan umat Rasulullah Saw. yang kemudian disebut dengan generasi salaf (terdahulu), dan kaum Salafi & Wahabi menjadikan generasi salaftersebut sebagai sumber rujukan yang mutlak dalam beragama. Itulah mengapa mereka merasa lebih utama dari selain golongan mereka dan dengan bangga menamakan diri dengan “Salafi” (pengikut generasi salaf).

Tidak ada yang salah dengan tekad mereka mengikuti generasi salaf, sepanjang mereka tidak menganggap bahwa setelah masa generasi salaf itu tidak ada lagi kebaikan yang pantas dijadikan teladan atau rujukan bagi umat dalam urusan agama. Permasalahannya bermula saat kaum Salafi & Wahabi seperti membatasi kebenaran dan kebaikan hanya ada pada generasi salaf tersebut (generasi umat Islam yang hidup antara masa Rasulullah Saw. sampai masa tabi’in) dan tidak ada lagi setelahnya, lalu mengobarkan semangat kembali kepada ajaran salaf bulat-bulat tanpa melihat mata rantai ulama pewaris mereka yang juga telah menghasilkan kebaikan-kebaikan untuk umat.

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu” (Qs. Muhammad: 33).

Ia juga berfirman:

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَإِنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

“Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (Qs. At Taghabun: 12).

Allah Ta’ala juga berfirman:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59).

Ayat-ayat ini menegaskan wajibnya kita sebagai hamba Allah untuk mengikuti dalil, yaitu firman Allah dan sabda Rasul-Nya.

Karena itulah Allah Ta’ala mengutus Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, dengan membawa petunjuk dari Allah. Dan Allah telah mewajibkan seluruh manusia untuk beriman kepada beliau, secara lahir dan batin. Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لا إِلَهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Katakanlah (wahai Muhammad): “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk“” (QS. Al A’raf: 158).

Maka barangsiapa yang tidak mau taat kepada dalil, seolah ia tidak beriman bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam adalah utusan Allah dan seolah ia tidak mengimani bahwa apa yang dibawa oleh beliau adalah petunjuk dari Allah Ta’ala.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam juga bersabda:

عليكم بسنتي وسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ المَهْدِييْنَ مِنْ بَعْدِي ، تَمَسَّكُوا بها، وعَضُّوا عليها بالنَّوَاجِذِ ،وإيَّاكُم ومُحْدَثَاتِ الأمورِ؛ فإِنَّ كلَّ بدعةٍ ضلالةٌ

“Wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnahku dan sunnah khulafa ar rasyidin sepeninggalku. Peganglah ia erat-erat, gigitlah dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”).

Maka wajib bagi setiap hamba untuk taat dan patuh kepada sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam yang shahihah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Sunnah ini, jika shahih, maka semua kaum Muslimin bersepakat bahwa wajib untuk mengikutinya” (Majmu’ Al Fatawa, 19/85, dinukil dari Ushul Fiqh inda Ahlisunnah 120).

Dari potongan hadits yang ke-5 di atas dapat diambil maksud, “Ikutilah Sunnahku”, kata Nabi, “dan Sunnah Sahabatku baru”, bid’ah yang baru/menyimpang dari syari’at Islam yang baru dikatakan sesat, karena sangat banyak sekali bersangkutan dengan banyak hadits-hadits yang lain. Jika tidak asal bicara, usholli bid’ah, tahlil, maulid Nabi, yasinan sesat, baca burdah sesat. Kalau memahami hadits serampangan seperti ini semua sesat dengan sendirinya orang yang mengatakan sesat. Dia tidak merasa tiap hari melakukan kesesatan, mengapa tidak, Nabi pakai sorban, jubah, naik onta. Nah coba bayangkan sendiri, masjid pada saat itu, masjid Quba cuma dikelilingi tembok, tidak ada mihrob, menara dan sebagainya. Lebih jelas lagi sebagaimana yang termaktup hadits muslim.

Seorang hamba yang enggan untuk taat kepada sabda Rasul-Nya juga terancam untuk ditimpa fitnah (keburukan) dan adzab yang pedih. Allah Ta’ala berfirman:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (QS. An Nuur: 63).

Wahai hamba Allah! Takutlah engkau akan fitnah dan adzab Allah, tundukkanlah jiwamu untuk patuh dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Dan tidak halal bagi seorang Mukmin, ketika disampaikan kepadanya firman Allah dan sabda Rasul-Nya, ia memiliki pilihan yang lain yang bukan berasal dari keduanya. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (Qs. Al Ahzab: 36).

Bahkan andaikan ‘pilihan yang lain‘ tersebut berasal dari para ulama, tidak halal diambil ketika berhadapan dengan firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Imam Asy Syafi’i rahimahullah juga berkata:

أجمع الناس على أن من استبانت له سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يكن له أن يدعها لقول أحد من الناس

“Para ulama bersepakat bahwa jika seseorang sudah dijelaskan padanya sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak boleh ia meninggalkan sunnah demi membela pendapat siapapun” (Diriwayatkan oleh Ibnul Qayyim  dalam  ‎Al I’lam 2/361. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 28 ).

Wahai hamba Allah, ikutilah dalil, taatilah firman Allah dan sunnah Rasul-Nya, sesuai dengan apa yang dipahami para sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka. Niscaya anda berada dalam petunjuk yang benar. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا

“Katakanlah: ‘Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk…‘” (QS. An Nuur: 54).

Mari kita kembali kepada permasalahan dalil. Pada dalil-dalil tersebut di atas, terdapat isyarat-isyarat yang sepertinya tidak dipahami dengan jelas oleh kaum Salafi & Wahabi, dan hal ini sekaligus menunjukkan kekeliruan-kekeliruan mereka dalam mengambil kesimpulan, yaitu:

1. Khulafa’ur-Rasyidin al-Mahdiyyin (pemimpin yang lurus dan mendapat petunjuk) sering dimengertikan sebatas 4 khalifah setelah Rasulullah Saw., yaitu: Abu Bakar ash-Shiddiq Ra., Umar bin Khattab Ra., Utsman bin ‘Affan Ra., dan Ali bin Abi Thalib Ra. padahal Rasulullah Saw. tidak menyebutkan demikian kecuali hanya isyarat-isyarat saja. Di dalam riwayat Abu Dawud,  Sufyan ats-Tsauri (ulama salaf) menambahkan Umar bin Abdul Aziz ke dalam lingkup khulafa’ tersebut sehingga jumlahnya menjadi 5. Ini menunjukkan bahwa pengertianKhulafa’ur-Rasyidin memang tidak ada kepastiannya kecuali hanya merupakan ijtihad dari para ulama karena melihat isyarat dari dalil-dalil yang ada serta karena memperhatikan keutamaan-keutamaan yang ada pada pribadi mereka. Dan itu tidak menutup kemungkinan adanya pengertian lain tentangnya.

Salah satunya adalah seperti yang disebutkan oleh as-Sindi ketika menjelaskan hadis tersebut di dalamSunan Ibnu Majah,

قيل هم الأربعة وقيل بل هم ومن سار سيرتهم من أئمة الإسلام المجتهدين في الأحكام فإنهم خلفاء الرسول عليه الصلاة والسلام في إعلاء الحق وإحياء الدين وإرشاد الخلق إلى الصراط المستقيم

“Dikatakan mereka itu (khulafa’ur-Rasyidin) adalah yang empat (Abu Bakar, Umar, Utsman, & Ali), dan dikatakan bahkan mereka itu adalah khalifah yang empat dan siapa saja yang menempuh jejak mereka dari para Imam (pemimpin) Islam yang berijtihad (mujtahidin) dalam hal hukum, maka sesungguhnya mereka itu adalah khulafa’ur-Rasul (pengganti Rasulullah Saw.) yang meninggikan kebenaran, menghidupkan agama, dan membimbing umat kepada jalan yang lurus.”

Secara obyektif, kita memang tidak melihat pembatasan makna khulafaur-Rasyidin pada dalil-dalil yang ada, dan bahwa kata khalifah (jamak:khulafa’) tidak selalu diartikan sebagai pemimpin atau penguasa, tetapi ia secara mendasar dapat diartikan “pengganti” bila dilihat dari asal katanya. Maka,khulafa’ur-Rasyidin al-Mahdiyyin itu tidak hanya 4 khalifah tersebut atau tidak terbatas hanya di tingkat shahabat saja, melainkan dapat berlaku bagi generasi selanjutnya sampai hari kiamat bagi siapa yang memenuhi kriteria rasyidin (lurus) dan mahdiyyin(mendapat petunjuk) sehingga pantas disebut sebagai khalifah (pengganti/penerus) bagi panutan yang sebelumnya.

2. Pengertian kata Sunnah pada hadis-hadis di atas sangat umum , artinya bukan saja menyangkut format/bentuk tertentu dari perkataan, perbuatan, ketetapan, atau sifat yang dikaitkan kepada Rasulullah Saw. dan para shahabat beliau, tetapi jugatermasukisyarat, prinsip dasar baik-buruk yang mereka pertimbangkan, dan cara memandang atau menyelesaikan masalah, yang semua itu dapat terus digunakan rumusannya sebagai acuan untuk menetapkan hukum pada perkara-perkara masa depan yang tidak ada format/bentuknya di masa para shahabat tersebut.

Di sinilah terdapat hikmah pada penyebutan sunnatil-khulafa’ ar-Rasyidin (sunnah/jalannya para khalifah yang lurus). Sebagaimana disebut di dalam Tuhfatul-Ahwadzi bi Syarhi Jami’ at-Tirmidzi, Imam asy-Syaukani menjelaskan:

        إذا كان ما عملوا فيه بالرأي هو من سنته لم يبق لقوله “وسنة الخلفاء الراشدين” ثمرة.

Jika apa yang mereka (Khulafa’ur-Rasyidin/para shahabat) lakukan dengan pendapat akalnya (dianggap) itu termasuk sunnah Rasulullah Saw., maka tidak akan tersisa tsamrah (buah/faidah) pada ucapan beliau “sunnah khulafa’ur-Rasyidin”.

Ya, jika para shahabat itu hanya mengikuti apa yang dicontohkan Rasulullah Saw., cukuplah itu disebut juga sebagai sunnah Rasulullah Saw. Tentunya penyebutan sunnahkhulafa’ur-Rasyidin secara khusus menunjukkan kondisi mandiri di saat para shahabat tidak menemukan contoh atau dalil dari al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw., maka mereka berijtihad untuk menentukan hukum sendiri dengan berpegang pada prinsip-prinsip dasar atau isyarat dari al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw. tersebut. Hasil ijtihad inilah yang secara mandiri disebut sebagaisunnah khulafa’ur-Rasyidin atau sunnah shahabat, dan cara berijtihad yang mereka jalani itu sah dan dapat ditiru oleh orang-orang setelah mereka di saat tidak menemukan contoh atau dalil dari sunnah (hasil ijtihad) para shahabat tersebut.

Otoritas terciptanya sunnah (hasil ijtihad) semacam itu ditunjukkan oleh riwayat hadis Rasulullah Saw. saat melepas kepergian Mu’adz bin Jabal Ra. ke Yaman, di mana beliau bertanya, “Dengan apa engkau menetapkan hukum?” Mu’adz menjawab, “Dengan Kitab Allah (al-Qur’an).” Rasulullah Saw. bertanya, “Bila tidak engkau temukan (di Kitab Allah)?” Mu’adz menjawab, “Dengan Sunnah Rasulullah.” Rasulullah Saw. bertanya, “Jika tidak engkau temukan (di Sunnah Rasulullah)?” Mu’adz menjawab, “Aku berijtihad dengan pendapatku.” Maka Rasulullah Saw. berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan taufiq kepada utusan Rasul-Nya.”

Penyebutan suatu amalan atau ketetapan sebagai suatu sunnah juga ditunjukkan oleh hadis Rasulullah Saw. yang berbunyi “Man sanna fil-Islam sunnatan hasanatan…”(siapa yang menetapkan di dalam Islam suatu sunnah/ketetapan/kebiasaan yang baik …), danpenyebutan sunnah ini tidak terbatas hanya pada amalan Rasulullah Saw. dan para shahabat beliau saja. Terbukti bahwa hadis tersebut juga menyebut adanya sunnah sayyi’ah(sunnah/ketetapan/kebiasaan yang buruk) yang tidak mungkin dialamatkan kepada Rasulullah Saw. atau para shahabat beliau. Lengkapnya hadis Rasulullah Saw. tersebut berbunyi:

مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً  فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أََنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ (رواه مسلم)

“Barang siapa yang mensunnahkan (membuat/menetapkan) di dalam Islam suatu sunnah hasanah (ketetapan/kebiasaan baik) maka bagi dia pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelah dia tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun, dan barang siapa yang mensunnahkan (membuat/menetapkan) di dalam Islam suatu sunnah sayyi’ah (ketetapan/kebiasaan buruk) maka atas dia dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelah dia tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun” (HR. Muslim)  

لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلاَّ كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ اْلأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا ِلأَنَّهُ كَانَ أَوَّلَ مَنْ   سَنَّ  الْقَتْلَ (رواه مسلم)

“Tidaklah dibunuh satu orang secara zhalim, melainkan anak Adam yang pertama (Qabil) mendapat dosa dari (penumpahan) darah orang itu,karena ia adalah orang yang pertama mensunnahkan (membuat/menetapkan) pembunuhan” (HR. Muslim)

Bila kaum Salafi & Wahabi menafsirkan kata “sanna sunnatan hasanatan” di atas dengan makna “menghidupkan sunnah yang baik” dari sunnah atau ajaran Rasulullah Saw. yang telah ditinggalkan orang karena melihat asbab wurud (latar belakang dikeluarkannya hadis tersebut) yaitu berkenaan dengan sedekah, maka tafsiran itu sungguh keliru dan sangat menyimpang. Sebab kata “sanna” artinya “membuat, meletakkan, menetapkan”, dan untuk makna “menghidupkan” ada kata “ahyaa” yang jelas disebut di dalam riwayat hadis lain.

Kejanggalan tafsiran mereka akan lebih terlihat lagi bila dihubungkan dengan ungkapan “sanna sunnatan sayyi’atan” pada lanjutan hadis tersebut, yang bila diartikan menurut pemahaman mereka “menghidupkan sunnah yang buruk” dari sunnah atau ajaran Rasulullah Saw. Dengan begitu kita akan bertanya, apakah Rasulullah Saw. dan para shahabat beliau mengajarkan keburukan yang juga harus ditiru oleh umatnya??!     

3. Bila lingkup rujukan agama hanya dibatasi pada generasi salaf saja (dari masa Rasulullah Saw. sampai masa tabi’in + 300 H.), lalu para ulama setelah mereka dianggap tidak memiliki otoritas untuk menjelaskan agama atau untuk mengijtihadkan hukum, terutama tentang perkara-perkara yang tidak ada di masa salaf tersebut, maka hal ini berartipengingkaran dan pendustaan terhadap hadis Rasulullah Saw. tentang akan datangnya ulamamujaddid (pembaharu) yang akan diutus oleh Allah pada setiap akhir masa satu abad (100 tahun). Perhatikanlah hadis Rasulullah Saw. berikut ini:

     إِنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ اْلأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا (رواه أبو داود والحاكم والبيهقي والطبراني)

“Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk umat ini setiap akhir masa seratus tahun, orang yang akan memperbaharui agama mereka” (HR. Abu Dawud, al-Hakim, al-Baihaqi, dan ath-Thabrani).

Disebutkan di dalam ‘Aunul-Ma’bud, bahwa Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan hadis yang senada dengan redaksi yang berbeda, yaitu:

إِنَّ اللهَ تَعَالَى يُقَيِّضْ فِيْ رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُعَلِّمُ النَّاسَ دِينَهُمْ

“Sesungguhnya Allah ta’ala menetapkan pada akhir setiap masa seratus tahun, orang yang mengajarkan manusia tentang agama mereka.

Hadis ini menandakan adanya legitimasi dan legalitas bagi umat untuk mendapatkan penjelasan tentang agama dari para ulama pewaris Rasulullah Saw. yang bukan hanya dari kalangan shahabat beliau saja atau para ulama salaf saja, tetapi juga para ulama pada tiap-tiap masa yang diakui keluasan ilmunya. Artinya, memahami al-Qur’an dan hadis/sunnah secara langsung tanpa melalui pemahaman dan penjelasan para ulama tersebut adalah tindakan yang bukan saja tidak bijaksana, tetapi juga merupakan sebuah keteledoran yang dapat berakibat terjerumus ke dalam kesesatan. Itulah rahasia kenapa Rasulullah Saw. bersabda demikian, karena beliau menyadari betul keadaan umatnya di masa belakangan yang sangat jauh jaraknya dari masa hidup beliau dan sangat berbeda kualitas keimanannya dibandingkan para shahabat atau para tabi’in. Dan kita yakin, hadis itu pasti dilatarbelakangi oleh wahyu Allah, dan ini bisa dikatakan sebagai salah satu rencana-Nya bagi kelestarian Islam di masa depan.

‎Otoritas penjelasan ulama di setiap generasi dalam berijtihad (di antaranya ijtihad tentang pembagian bid’ah menjadi dua: Hasanah & sayyi’ah) legalitasnya tidak hanya ditunjukkan oleh dalil di atas, bahkan Rasulullah Saw. secara umum menyebut mereka sebagai “Pewaris Para Nabi” sebagaimana sabdanya:

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ إِنَّ اْلأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْنَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ (رواه الترمذي وأبو داود وابن ماجه وأحمد وغيرهم)

  “Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi, sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Maka barang siapa mengambil (mengupayakan)nya, berarti ia telah mengambil bagian yang sangat banyak” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).

Bila ditanyakan, ulama yang manakah yang termasuk kategori mujaddid atau yang pantas mendapat label “pewaris para nabi” itu? Nama-nama para mujaddid dan para ulama yang terkenal seperti berikut ini dapat dikategorikan ke dalam golongan “pewaris para nabi” sebagaimana pengakuan umat terhadap keutamaan mereka, yaitu : Khalifah Umar bin Abdul Aziz (mujaddid abad ke-I), Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’I (mujaddid abad ke-II), Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Abul Hasan Asy’ari, Imam Isfarayini, Imam Rafi’I, Imam abul-‘Abbas bin Suraij (Mujaddid abad ke-III), Imam Sahl ash-Sha’luki (mujaddid abad ke-IV), Imam Ghazali (mujaddid abad ke-V), Imam Fakhruddin ar-Razi (mujaddid abad ke-VI), Imam Nawawi (mujaddid abad ke-VII), dan para ulama lain yang mengikuti jejak mereka sampai hari kiamat.

Dari penjelasan di atas, kita dapat memahami bahwa mengikuti Rasulullah Saw. dan para shahabat beliau secara umum tidak terbatas pada format/bentuk amalan yang mereka lakukan di masa itu saja (kecuali ibadah mahdhah seperti: shalat, puasa, zakat, atau lainnya), tetapi juga pada cara-cara mereka berijtihad, berinovasi, dan berkreasi untuk menetapkan atau menciptakan “sunnah hasanah”(ketetapan/kebiasaan yang baik) yang secara jelas telah diketahui kebaikan dan maslahatnya di dalam pandangan agama.

Berinovasi dan berkreasi dalam kebaikan adalah suatu kebutuhan, terlebih lagi di zaman-zaman belakangan di mana umat Islam sudah semakin rendah kualitas keberagamaannya dan kurang perhatian terhadap ajaran agama. Tentu landasannya bukan karena ingin membikin-bikin syari’at baru, bukan pula untuk menambah-nambah agama, karena batasan-batasan antara perkara pokok atau ibadah di dalam agama dengan amalan kebajikan yang universal adalah jelas, tidak mungkin hal itu diabaikan oleh para ulama. Lagi pula, dalam hal ini mereka tetap mendasarinya dengan dalil-dalil yang secara implisit atau eksplisit mengisyaratkan kebolehannya, bukan dengan dorongan hawa nafsu sebagaimana dituduhkan oleh kaum Salafi & Wahabi. Keprihatinan mereka terhadap keadaan umat lah yang membuat mereka perlu melakukan inovasi itu.

Fenomena menganggap baik dan mengamalkan bahkan menganjurkan kegiatan-kegiatan berbau agama seperti: Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., zikir berjamaah, tahlilan, ziarah kubur orang shalih, dan lain sebagainya adalah gambaran jelas dari upaya para ulama dalam memelihara kebaikan hidup umat Islam, sekaligus dalam rangka membuka peluang-peluang mendapat rahmat dan hidayah untuk mereka. Dengan mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut, entah sengaja atau tidak sengaja, umat terhitung melakukan kebaikan berupa: Zikir kepada Allah, bershalawat kepada Rasulullah Saw., silaturrahmi, mendengarkan nasihat dari ulama, dan berbagi rezeki antar sesama, dan kebaikan-kebaikan ini jelas ada dalilnya di dalam agama.

Luar biasanya, para ulama yang tawadhu’ itu hanya menyebut kegiatan-kegiatan tersebut sebagai bid’ah hasanah, padahal Rasulullah Saw. jelas-jelas menyebut kebiasaan baik yang semacam itu sebagai sunnah hasanah. Mengapa demikian? Kemungkinan alasannya adalah agar tidak terjadi kesimpang-siuran dalam pengertian sunnah; satu sisi (sebagaimana telah ditetapkan definisi khususnya oleh para ulama hadis) sunnah sebagai peninggalan Rasulullah Saw. berupa ucapan, perbuatan, ketetapan, atau sifat; sisi lain (sebagaimana telah ditetapkan oleh para ulama Fiqh)sunnah sebagai hukum amalan ibadah yang bila dikerjakan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak mendapat dosa; satu sisi lagi (sebagaimana pengertian hadis di atas) sunnah sebagai ketetapan atau jalan yang menjadi contoh atau kebiasaan yang ditiru orang lain.

Jadi, apa saja yang oleh para ulama dikategorikan sebagai bid’ah hasanah sebenarnya adalahsunnah hasanah. Menolak adanya kategori bid’ah hasanah berarti juga secara tidak langsung menolak adanya kategori sunnah hasanah. Pada poin ini, kaum salafi & wahabi (dengan pandangan mereka membatasi kebaikan & kebenaran agama hanya ada pada generasi ulama salaf, dan dengan sikap penolakan mereka terhadap adanya bid’ah hasanah) bisa dianggap telah mencampakkan dua hadis Rasulullah Saw. (entah karena tidak mengerti atau karena tidak sengaja), yaitu: Hadis mengenai akan datangnya ulama mujaddid pada akhir setiap masa seratus tahun, dan hadis tentang adanya  sunnah hasanah yang tidak terbatas pada Rasulullah Saw. dan para shahabat saja.‎

Inilah faham ahlu sunnah wal jama’ah yang selalu berpegang teguh pada sunnah Rasul dan para sahabatnya juga tabi’it tabi’in, karena mereka puluhan tahun mendampingi Rasul. Lain halnya dengan faham selain ahlu sunnah wal jama’ah, yang selalu mengagungkan Ibnu Taimiyah, pindah ke Basyrah dan Kuffah. Dihujat karena fahamnya yang ganjil-ganjil ke sana kemari. Dihukum oleh penguasa. Dan yang terakhir ini dihukum 18 bulan, sampai meninggal dunia. Dalam tahanan, faham ini yang dibeking oleh seorang Yahudi, yang bernama Abu Saud. Kerajaan Saudi pada saat itu, jadi tidak heran kalau dalilnya selalu mengambil ayat-ayat kuffar, untuk menghantam kaum muslimin pada saat itu. Ziarah kubur syirik, tawassul syirik, sholawat, dzikir syirik. Faham ini dikembangkan oleh Abd. Wahab/Wahabi, dia sudah terkontaminasi oleh orang Inggris yang bernama Mr. Hemper. Umat Islam dihantam dari dalam Islam itu sendiri. Menabur fitnah kesana kemari, tuduhan-tuduhan bid’ah, khurafat, pemurnian tauhid pada intinya mau menghapuskan syareat Islam dari dalam. Faham ini dikembangkan oleh Imam Satibi yang membid’ahkan dzikir sesudah shalat, juga berjabat tangan sesudah sholat, padahal sudah jelas, sudah termaktub di dalam hadits Bukhori.

Lebih jauh lagi faham itu, dikembangkan oleh Wasil bin Athok dan Rasyid Ridho. Bahkan yang lebih ekstrim lagi menuduh Sayyidina Umar Ahli Bid’ah, akan tetapi kenapa pengikut-pengikut yang ada di Indoneisa ini rela sahabat kita tercinta dikatakan sesat, perampas kekuasaan dan sebagainya. Padahal sudah jelas firman Allah swt., “Dia dijamin masuk surga (QS. At-Taubah: 100) (“sahabat adalah Umat yang terbaik”) QS. Ali Imron: 110). Bahkan kata Nabi sahabat adalah pegangan bagi umatku (HR. Muslim). Sudah jelas kiranya kita ini termasuk golongan yang mana.

Berpegang Pada Al-Qur'an Dan Sunnah Serta Meneladani Para Shohabat Nabi


Di tengah maraknya pemikiran dan pemahaman dalam agama Islam, klaim kebenaran begitu larisnya bak kacang goreng. Setiap kelompok dan jama’ah tentunya menyatakan diri sebagai yang lebih benar pemahamannya terhadap Islam, menurut keyakinannya.

Kebenaran hanya milik Allah. Namun kebenaran bukanlah suatu hal yang semu dan relatif. Karena Allah Ta’ala telah menjelaskan kebenaran kepada manusia melalui Al Qur’an dan bimbingan Nabi-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam. Tentu kita wajib menyakini bahwa kalam ilahi yang termaktub dalam Al Qur’an adalah memiliki nilai kebenaran mutlak. Lalu siapakah orang yang paling memahami Al Qur’an? Tanpa ragu, jawabnya adalah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Dengan kata lain, Al Qur’an sesuai pemahaman Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan sabda-sabda Shallallahu’alaihi Wasallam itu sendiri keduanya adalah sumber kebenaran.

Yang menjadi masalah sekarang, mengapa ketika semua kelompok dan jama’ah mengaku telah berpedoman pada Al Qur’an dan Hadits, mereka masih berbeda keyakinan, berpecah-belah dan masing-masing mengklaim kebenaran pada dirinya? Setidaknya ini menunjukkan Al Qur’an dan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ternyata dapat ditafsirkan secara beragam, dipahami berbeda-beda oleh masing-masing individu. Jika demikian maka pertanyaannya adalah, siapakah sebetulnya di dunia ini yang paling memahami Al Qur’an serta sabda-sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam? Jawabnya, merekalah para sahabat Nabi radhi’allahu ‘anhum ajma’in.

Pengertian Sahabat Nabi

Yang dimaksud dengan istilah ‘sahabat Nabi’ adalah:

من رأى رسول الله صلى الله عليه وسلم في حال إسلام الراوي، وإن لم تطل صحبته له، وإن لم يرو عنه شيئاً

“Orang yang melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan Islam, yang meriwayatkan sabda Nabi. Meskipun ia bertemu Rasulullah tidak dalam tempo yang lama, atau Rasulullah belum pernah melihat ia sama sekali” ‎

Empat sahabat Nabi yang paling utama adalah Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin ‘Affan dan ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu’ahum ajma’in. Tentang jumlah orang yang tergolong sahabat Nabi, Abu Zur’ah Ar Razi menjelaskan:

شهد معه حجة الوداع أربعون ألفاً، وكان معه بتبوك سبعون ألفاً، وقبض عليه الصلاة والسلام عن مائة ألف وأربعة عشر ألفاً من الصحابة

“Empat puluh ribu orang sahabat Nabi ikut berhaji wada bersama Rasulullah. Pada masa sebelumnya 70.000 orang sahabat Nabi ikut bersama Nabi dalam perang Tabuk. Dan ketika Rasulullah wafat, ada sejumlah 114.000 orang sahabat Nabi”

Keutamaan Sahabat

Para sahabat Nabi adalah manusia-manusia mulia. Imam Ibnu Katsir menjelaskan keutamaan sahabat Nabi:

والصحابة كلهم عدول عند أهل السنة والجماعة، لما أثنى الله عليهم في كتابه العزيز، وبما نطقت به السنة النبوية في المدح لهم في جميع أخلاقهم وأفعالهم، وما بذلوه من الأموال والأرواح بين يدي رسول الله صلى الله عليه وسلم

“Menurut keyakinan Ahlussunnah Wal Jama’ah, seluruh para sahabat itu orang yang adil. Karena Allah Ta’ala telah memuji mereka dalam Al Qur’an. Juga dikarenakan banyaknya pujian yang diucapkan dalam hadits-hadits Nabi terhadap seluruh akhlak dan amal perbuatan mereka. Juga dikarenakan apa yang telah mereka korbankan, baik berupa harta maupun nyawa, untuk membela Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam”‎

Pujian Allah terhadap para sahabat dalam Al Qur’an diantaranya:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar” (QS. At Taubah: 100)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun memuji dan memuliakan para sahabatnya. Beliau bersabda:

لا تزالون بخير ما دام فيكم من رآني وصاحبني ومن رأى من رآني ومن رأى من رأى من رآني

“Kebaikan akan tetap ada selama diantara kalian ada orang yang pernah melihatku dan para sahabatku, dan orang yang pernah melihat para sahabatku (tabi’in) dan orang yang pernah melihat orang yang melihat sahabatku (tabi’ut tabi’in)”‎

Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

خير الناس قرني ، ثم الذين يلونهم ، ثم الذين يلونه

“Sebaik-baik manusia adalah yang ada pada zamanku, kemudian setelah mereka, kemudian setelah mereka”‎

Dan masih banyak lagi pujian dan pemuliaan dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam terhadap para sahabatnya yang membuat kita tidak mungkin ragu lagi bahwa merekalah umat terbaik, masyarakat terbaik, dan generasi terbaik umat Islam. Berbeda dengan kita yang belum tentu mendapat ridha Allah dan baru kita ketahui kelak di hari kiamat, para sahabat telah dinyatakan dengan tegas bahwa Allah pasti ridha terhadap mereka. Maka yang layak bagi kita adalah memuliakan mereka, meneladani mereka, dan tidak mencela mereka. Imam Abu Hanifah berkata:

أفضل الناس بعد رسول الله صلى الله عليه وسلم : أبوبكر وعمر وعثمان وعلي , ثم نكف عن جميع أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم إلا بذكر جميل

“Manusia yang terbaik setelah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam adalah Abu Bakar, lalu Umar, lalu Utsman lalu Ali. Kemudian, kita wajib menahan lisan kita dari celaan terhadap seluruh sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, kita tidak boleh menyebut mereka kecuali dengan sebutan-sebutan yang indah”‎
Lebih lagi Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا تسبوا أصحابي ، فلو أن أحدكم أنفق مثل أحد ذهبا ، ما بلغ مد أحدهم ولا نصيف

“Jangan engkau cela sahabatku, andai ada diantara kalian yang berinfaq emas sebesar gunung Uhud, tetap tidak akan bisa menyamai pahala infaq sahabatku yang hanya satu mud (satu genggam), bahkan tidak menyamai setengahnya".

Pemahaman Sahabat Nabi, Sumber Kebenaran

Jika kita telah memahami betapa mulia kedudukan para sahabat Nabi, dan kita juga tentu paham bahwa tidak mungkin ada orang yang lebih memahami perkataan dan perilaku Nabi selain para sahabat Nabi,  maka tentu pemahaman yang paling benar terhadap agama Islam ada para mereka. Karena merekalah yang mendakwahkan Islam serta menyampaikan sabda-sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam hingga akhirnya sampai kepada kita, walhamdulillah. Merekalah ‘penghubung’ antara umat Islam dengan Nabinya.

Oleh karena ini sungguh aneh jika seseorang berkeyakinan atau beramal ibadah yang sama sekali tidak diyakini dan tidak diamalkan oleh para sahabat, lalu dari mana ia mendapatkan keyakinan itu? Apakah Allah Ta’ala menurunkan wahyu kepadanya? Padahal turunnya wahyu sudah terhenti dan tidak ada lagi Nabi sepeninggal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Dari sini kita perlu menyadari bahwa mengambil metode beragama Islam yang selain metode beragama para sahabat, akan menjerumuskan kita kepada jalan yang menyimpang dan semakin jauh dari ridha Allah Ta’ala. Sedangkan jalan yang lurus adalah jalan yang ditempuh oleh para sahabat Nabi. Setiap hari kita membaca ayat:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

“Ya Allah, tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al Fatihah: 6-7)

Al Imam Ibnu Katsir menjelaskan: “Yang dimaksud dengan ‘orang-orang yang telah Engkau beri nikmat‘ adalah yang disebutkan dalam surat An Nisa, ketika Allah berfirman:

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا

“Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.”

Seorang ahli tafsir dari kalangan tabi’ut tabi’in, Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, menafsirkan bahwa yang dimaksud dalam ayat ini adalah Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam dan para sahabatnya.‎

Oleh karena itulah, seorang sahabat Nabi, Abdullah Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu berkata:

من كانَ منكم مُتأسياً فليتأسَّ بأصحابِ رسول ِاللهِ صلى اللهُ عليهِ وسلمَ, فإنهم كانوا أبرَّ هذهِ الأمةِ قلوباً، وأعمقـُها عِلماً، وأقلـُّهَا تكلـُّفَا، وأقومُها هَديَا، وأحسنـُها حالاً، اختارَهُمُ اللهُ لِصُحبةِ نبيِّهِ صلى اللهُ عليهِ وسلمَ وإقامَةِ دينِهِ، فاعرفوا لهم فضلـَهُم، واتـَّبـِعُوهم في آثارِهِم، فإنهم كانوا على الهُدى المُستقيم

“Siapa saja yang mencari teladan, teladanilah para sahabat Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wasallam. Karena merekalah orang yang paling baik hatinya diantara umat ini, paling mendalam ilmu agamanya, umat yang paling sedikit dalam berlebihan-lebihan, paling lurus bimbingannya, paling baik keadaannya. Allah telah memilih mereka untuk mendampingi Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam dan menegakkan agama-Nya. Kenalilah keutamaan mereka, dan ikutilah jalan mereka. Karena mereka semua berada pada shiratal mustaqim (jalan yang lurus)”‎

Beliau juga berkata:

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ فَاخْتَارَ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَهُ بِرِسَالَتِهِ، وَانْتَخَبَهُ بِعِلْمِهِ، ثُمَّ نَظَرَ فِي قُلُوبِ النَّاسِ فَاخْتَارَ أَصْحَابَهُ فَجَعَلَهُمْ وُزَرَاءَ نَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَنْصَارَ دِينِهِ، فَمَا رَآهُ الْمُؤْمِنُونَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ حَسَنٌ، وَمَا رَآهُ الْمُؤْمِنُونَ قَبِيحًا فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ قَبِيحٌ

“Allah Ta’ala memperhatikan hati-hati hambanya, lalu Ia memilih Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam dan mengutusnya dengan risalah. Allah Ta’ala memperhatikan hati-hati manusia, lalu Ia memilih para sahabat Nabi, kemudian menjadikan mereka sebagai pendamping Nabi-Nya dan pembela agama-Nya. Maka segala sesuatu yang dipandang baik oleh kaum Mu’minin -yaitu Rasulullah dan para sahabatnya-, itulah yang baik di sisi Allah. Maka segala sesuatu yang dipandang buruk oleh kaum Mu’minin, itulah yang buruk di sisi Allah”‎

Dalam matan Ushul As Sunnah, Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata:

أصول السنة عندنا التمسك بما كان عليه أصحاب رسول الله صلى الله عليه و سلم والاقتداء بهم…

“Asas Ahlussunnah Wal Jama’ah menurut kami adalah berpegang teguh dengan pemahaman para sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan meneladani mereka… dst.”

Jika demikian, layaklah bila Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wasallam menjadikan solusi dari perpecahan ummat, solusi dari mencari hakikat kebenaran yang mulai samar, yaitu dengan mengikuti sunnah beliau dan pemahaman para sahabat beliau. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إن بني إسرائيل تفرقت على ثنتين وسبعين ملة ، وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة كلهم في النار إلا ملة واحدة ، قال من هي يا رسول الله ؟ قال : ما أنا عليه وأصحابي

“Bani Israil akan berpecah menjadi 74 golongan, dan umatku akan berpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di nereka, kecuali satu golongan”

Para sahabat bertanya: “Siapakah yang satu golongan itu, ya Rasulullah?”

“Orang-orang yang mengikutiku dan para sahabatku”‎

Beliau juga bersabda menjelang hari-hari wafatnya:

أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة ، وإن كان عبدا حبشيا فإنه من يعش منكم فسيرى اختلافا كثيرا ، فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين ، فتمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ ، وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة )

“Aku wasiatkan kalian agar bertaqwa kepada Allah. Lalu mendengar dan taat kepada pemimpin, walaupun ia dari kalangan budak Habasyah. Sungguh orang yang hidup sepeninggalku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk mengikuti sunnnahku dan sunnah khulafa ar raasyidin yang mereka telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dan gigitlah ia dengan gigi geraham. Serta jauhilah perkara yang diada-adakan, karena ia adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat” (HR. Abu Daud no.4609, Al Hakim no.304, Ibnu Hibban no.5)‎

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:

: قد سمعت قولك في الإجماع والقياس بعد قولك في حكم كتاب الله وسنة رسوله أرأيت أقاويل أصحاب رسول الله إذا تفرقوا فيها ؟

[ فقلت : نصير منها إلى ما وافق الكتاب أو السنة أو الإجماع أو كان أصحَّ في القياس

“Jika ada orang yang bertanya, Wahai Imam Syafi’i, aku dengar engkau mengatakan bahwa setelah Al Qur’an dan Sunnah, ijma dan qiyas juga merupakan dalil. Lalu bagaimana dengan perkataan para sahabat Nabi jika mereka berbeda pendapat?

Imam Asy Syafi’i berkata: Bimbingan saya dalam menyikapi perbedaan pendapat di antara para sahabat adalah dengan mengikuti pendapat yang paling sesuai dengan Al Qu’an atau Sunnah atau Ijma’ atau Qiyas yang paling shahih”‎‎
Sesungguhnya jalan yang sama sekali tidak pernah diperselisihkan oleh kaum muslimin baik di masa lampau maupun saat ini adalah jalan al-Kitab dan as-Sunnah, jalan yang senantiasa diridhai Allah Ta’ala. Pada jalan itulah mereka datang dan pada jalan itu pula mereka muncul. Meskipun mereka berselisih dalam cara-cara pengambilan dalil dari kedua sumber tersebut.

Kesepakatan mereka itu disebabkan Allah telah menjamin kelurusan bagi pengikut al-Kitab, sebagaimana yang Dia firmankan lewat lisan bangsa Jin yang beriman.

قَالُوا يَاقَوْمَنَآ إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنزِلَ مِن بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِّمَابَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُّسْتَقِيمٍ

Hai kaum kami, sesungguhnya kami tekah mendengarkan Kitab (al-qur’an) yang diturunkan setelah Musa yang membenarkan kitab-kitab sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. [Al–Ahqaf : 30]

Sebagaimana Allah juga telah menjamin kelurusan tersebut bagi pengikut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti pada firman-Nya kepada beliau:

وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ

Sesungguhnya engkau (hai Muhammad) menunjukkan kepada jalan yang lurus. [As-Syuura: 52]

Akan tetapi ada perkara yang menjadikan kelompok-kelompok Islam menyimpang dari jalan-Nya, yaitu mereka lalai terhadap rukun ketiga yang telah disebutkan dalam al-Kitab dan as-Sunnah bersama-sama. Rukun ketiga itu adalah memahami al-Kitab dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafus Shalih. Dan surat al-Fatihah juga telah mencakup tentang tiga rukun ini dengan penjelasan yang sangat sempurna. Firman Allah:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

Tunjukilah kami ke jalan yang lurus. [Al-Fatihah : 6]

Telah mencakup dua rukun, yakni al-Kitab dan as-Sunnah, sebagaimana telah lewat. Sedang firman-Nya:

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَالضَّآلِّينَ

Jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat atas mereka.[Al-Fatihah : 7]

Telah mencakup pemahaman Salaf terhadap jalan ini. Memang tidak seorangpun merasa ragu bahwa barangsiapa berpegang teguh dengan al-Kitab dan as-Sunnah, berarti dia telah mendapatkan petunjuk yang lurus. Akan tetapi pemahaman manusia terhadap al-Kitab dan as-Sunnah ada yang benar dan ada yang keliru. Hal itu mengharuskan adanya rukun ketiga untuk menghilangkan perselisihan yang terjadi. Rukun ketiga itu adalah mengikatkan pemahaman khalaf dengan pemahaman salaf.‎

Dari Hudzaifah bin Al Yaman radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

كَانَ النّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْخَيْرِ. وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشّرِّ. مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي. فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِِ إنّا كُنّا فِي جَاهِلِيّةٍ وَشَرٍّ. فَجَاءَنَا اللهُ بِهَذَا الْخَيْرِ. فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ شَرٌّ؟ قَالَ: “نَعَمْ” فَقُلْتُ: هَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشّرِّ مِنْ خَيْرٍ؟ قَالَ: “نَعَمْ. وَفِيهِ دَخَنٌ” قُلْتُ: وَمَا دَخَنُهُ؟ قَالَ: “قَوْمٌ يَسْتَنُّونَ بِغَيْرِ سُنَّتِي، وَيَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي. تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ”. فَقُلْتُ: هَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ؟ قَالَ: “نَعَمْ. دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ. مَنْ أَجَابَهُمْ إلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا”. فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ صِفْهُمْ لَنَا. قَالَ: “نَعَمْ. قَوْمٌ مِنْ جِلْدَتِنَا. وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا” قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ فَمَا تَرَى إنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ؟ قَالَ: “تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإمَامَهُمْ” فَقُلْتُ: فَإنْ لَمْ تَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلاَ إِمَامٌ؟ قَالَ: “فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا. وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ عَلَى أَصْلِ شَجَرَةٍ، حَتّىَ يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ، وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ”

Orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan sedangkan aku bertanya tentang keburukan, karena khawatir hal tersebut akan menimpaku. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya dulu kami berada pada masa jahiliyah dan keburukan, lalu Allah mendatangkan kebaikan ini kepada kami. Apakah setelah kebaikan ini ada keburukan?’ Beliau menjawab, ‘Ya‘ Aku bertanya lagi, ‘Apakah setelah keburukan itu akan datang kebaikan lagi?’ Beliau menjawab,‘Ya, namun ada kerusakan‘ Aku bertanya lagi, ‘Apa bentuk kerusakan itu?’ Beliau menjawab, ‘Suatu kaum yang berjalan bukan di atas sunnahku dan mengikuti petunjuk selain petunjukku. Engkau mengenali mereka dan mengingkarinya’ Aku bertanya lagi, ‘Apakah setelah kebaikan itu ada keburukan?’ Beliau menjawab, ‘Ya, (yaitu) para da’i yang mengajak kepada pintu neraka jahanam. Barangsiapa yang menerima ajakan mereka, niscaya mereka akan menjerumuskannya ke dalam neraka’ Aku bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepada kami sifat-sifat mereka!’ Beliau menjawab, ‘Ya. Mereka berasal dari kaum kita dan berbicara dengan bahasa kita‘. Aku bertanya lagi, “Wahai Rasulullah, apa yang kau perintahkan jika aku bertemu mereka?’ Beliau menjawab, ‘Berpegangteguhlah dengan jamaah kaum muslimin dan imam mereka‘ Aku bertanya lagi, ‘Bagaimana jika kami tidak mendapati adanya jamaah kaum muslimin dan imam mereka?’ Beliau menjawab,‘Tinggalkanlah semua kelompok-kelompok itu meskipun dengan menggigit pokok pohon hingga kematian datang menjemputmu sedang engkau masih dalam keadaan seperti itu‘” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan makna kerusakan yang memperkeruh kebaikan, yaitu ‘suatu kaum yang berjalan bukan di atas sunnahku dan mengikuti petunjuk selain petunjukku‘. Artinya kaum tersebut melakukan amalan ibadah yang tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, hendaknya kita senantiasa waspada terhadap amalan-amalan bid’ah yang banyak sekali tersebar saat ini, sebagaimana shahabat Hudzaifah bin Al Yaman radhiyallahu ‘anhu merasa khawatir akan terjerumus dalam keburukan tersebut.

Ibnu Mas’ud juga berkata: “Sesungguhnya Allah melihat hati hamba-hamba-Nya. Lalu Dia mendapati hati Muhammad yang terbaik daripada hati hamba-hamba-Nya yang lain. Kemudian Allah melihat lagi hati hamba-hamba-Nya setelah hati Muhammad, dan Allah mendapati hati sahabat-sahabat Muhammad yang terbaik daripada hati hamba-hamba-Nya yang lain. Sehingga Alah menjadikan mereka pendamping Nabi-Nya. Mereka berperang untuk din-Nya. Maka apa yang dilihat baik oleh kaum muslimin (yakni para sahabat), baik pula di sisi Allah. Dan apa yang dilihat buruk oleh kaum muslimin, buruk pula di sisi Allah.

Jadi kaum muslimin yang dimaksud oleh Ibnu Mas’ud di atas adalah sahabat-sahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Menurut pendapat kami, pokok-pokok sunnah adalah berpegang teguh dan meneladani apa yang dijalani oleh para sahabat Rasulullah”

Dan barangsiapa memperoleh ridha Allah setelah para sahabat, maka itu karena mengikuti petunjuk mereka. Allah Ta’ala berfirman:

وَالسَّابِقُونَ اْلأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ

Orang-orang terdahulu lagi pertama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah…[At-Taubah : 100]

Dan telah terdapat pembatasan zaman salaf, yaitu orang-orang yang tidak boleh diselisihi dengan mengada-adakan pemahaman baru yang hal itu tidak mereka pahami. Yaitu di dalam hadits Ibnu Mas’ud, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ يَجِيءُ أَقْوَامٌ تَسْبِقُ شَهَادَةُ أَحَدِهِمْ يَمِينَهُ وَيَمِينُهُ شَهَادَتَهُ

Sebaik-baik generasi adalah generasiku. Kemudian generasi setelah mereka, kemudian setelah mereka lagi. Kemudian akan datang suatu kaum, kesaksian salah seorang mereka mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului kesaksiannya.” [Mutafaq ‘alaihi]

Selain dalil di atas, perkara pokok ini (yaitu kewajiban mengikuti pemahaman Salaf) mempunyai dalil-dalil lain dari al-Kitab dan as-Sunnah. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala:

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَاتَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

Barangsiapa menentang Rasul setelah jelas baginya kebenaran, dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu’min, Kami biarkan ia berkuasa terhadap kesesatan dan Kami akan masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. [An-Nisa’ : 115]

Dalil dalam ayat ini ada pada digabungkan sikap menjauhi jalan kaum mu’minin dengan penentangan kepada Rasul, hingga akhirnya berhak memperoleh ancaman yang dahsyat ini. Padahal hanya dengan penentangan kepada Rasul saja telah cukup untuk memperoleh ancaman tersebut berdasarkan firman Allah Ta’ala:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَن سَبِيلِ اللهِ وَشَآقُّوا الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى لَن يَّضُرُّوا اللهَ شَيْئًا وَسَيَحْبِطُ أَعْمَالَهُمْ

Sesungguhnya orang-orang kafir dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah serta menentang Rasul setelah petunjuk itu jelas bagi mereka, mereka tidak dapat memberi madharat kepada Allah sedikitpun. Dan Allah akan menghapuskan (pahala) amal-amal mereka. [Muhammad : 32]

Di antara dalil lain adalah riwayat ‘Abdullah bin Luhai yang berkata, bahwa Muawiyah bin Abu Sufyan berdiri di tengah-tengah kami dan berkata: “Ketahuilah sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah-tengah kami dan beliau bersabda:

أَلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kalian, yaitu ahli kitab, telah terpecah menjadi 72 millah ( ajaran ). Dan sesungguhnya (umat) millah ini (Islam) akan terpecah menjadi 73, 72 di dalam neraka dan satu di dalam surga. Dia itu adalah Jama’ah. [Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan lainnya]

Dalil dalam hadits ini adalah dalam penyifatan al-firqatun najiyah (golongan yang selamat) dengan al-jama’ah. Tidak dirangkaikannya kelompok ini (al-jama’ah) dengan al-Kitab dan as-Sunnah –padahal kelompok ini sama sekali tidak akan lepas dari al-Kitab dan as-Sunnah-, rahasianya adalah tersembunyi di balik peringatan terhadap al-jama’ah yang memahami nash-nash al-Kitab dan as-Sunnah dan mengamalkannya berdasarkan kehendak Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan di waktu itu tidak ada jama’ah (kelompok umat Islam) kecuali sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu para ulama menshahihkan –hadits-hadits sebagai penguat– lafadz lain yang datang dalam hadits ini dari riwayat Al-Hakim dan lainnya, yaitu sabda beliau dalam menyifati al-firqatun najiyah:

مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَ أَصْحَابِي

Apa-apa yang pada hari ini aku dan sahabat-sahabatku berada di atasnya.

Di antara dalil lain adalah riwayat Abu Dawud dan lainnya dengan sanad yang shahih lighairihi (shahih karena dikuatkan dengan sanad yang lain), dari Al-‘Irbadh bin Sariyah, dia berkata:

وَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا فَقَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى الهُِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehati kami dengan nasehat yang menyentuh, meneteslah air mata dan bergetarlah hati-hati. Maka ada seseorang yang berkata: “Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasehat perpisahan. Maka apa yang akan engkau wasiatkan pada kami?” Beliau bersabda: “Aku wasiatkan pada kalian untuk bertakwa kepada Allah serta mendengarkan dan mentaati (pemerintah Islam), meskipun yang memerintah kalian seorang budak Habsyi. Dan sesungguhnya orang yang hidup sesudahku di antara kalian akan melihat banyak perselisihan. Wajib kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin Mahdiyyin (para pemimpin yang menggantikan Rasulullah, yang berada di atas jalan yang lurus, dan mendapatkan petunjuk). Berpegang teguhlah kalian padanya dan gigitlah ia dengan geraham-geraham kalian. Serta jauhilah perkara-perkara yang baru. Karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah sesat.“

Dalil dalam hadits ini ada dalam penggabungan antara sunnah nabawiyyah dengan sunnah Khulafaur Rasyidin Mahdiyyin. Perhatikanlah bagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan kalimat beliau ini sebagai wasiat terakhir untuk umat sesudah beliau, agar engkau mengetahui kebenaran ucapan beliau lewat keaslian manhaj ini. Kemudian perhatikan pula bagaimana beliau (memberikan wasiat) menghadapi perselisihan dengan tetap beriltizam pada manhaj ini, agar engkau mengetahui bahwa pemahaman salafus shaleh merupakan jalan keselamatan dari perpecahan.


عَنْ اَبِى هُرَيـْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ ص قَالَ: دَعُوْنــِى مَا تَـرَكْـتُكُمْ، اِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَـبْلَكُمْ بِـسُؤَالـِهِمْ وَ اخْتِلاَفِـهِمْ عَلَى اَنـــْبِـيَائِـهِمْ. فَاِذَا نَـهـَيْـتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَـنِـبُوْهُ، وَ اِذَا اَمَرْتُكُمْ بِـاَمْرٍ فَـأْتُـوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَـعْتُمْ. البخارى

Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW beliau bersabda : “Biarkanlah saya memberikan apa-apa yang kutinggalkan kepada kalian. Sesungguhnya telah binasa orang-orang sebelum kalian disebabkan tuntutan mereka dan penentangannya kepada Nabi-nabi mereka. Karena itu apabila aku melarang kalian dari sesuatu, maka jauhilah dia, dan apabila aku memerintahkan sesuatu perkara kepada kalian, maka laksanakanlah perintah itu dengan semaksimalmu. [HR. Bukhari]

عَنْ اَبِى مُوْسَى عَنِ النَّبِيِّ ص قَالَ: اِنَّمَا مَـثَـلِى وَ مَـثَـلُ مَا بَـعَثَنِيَ اللهُ بِهِ كَـمَـثَـلِ رَجُلٍ اَتـَى قَـوْمًا فَقَالَ: يَا قَـوْمـِى اِنــِّى رَأَيـْتُ اْلجَيْشَ بِـعَيْـنِى وَ اِنــِّى اَنـَا النَّذِيـْرُ اْلعُرْيـَانُ فَالنَّجَاءَ فَـأَطَاعَهُ طَائِـفَةٌ مِنْ قَـوْمـِهِ فَأَدْلَجُوْا فَانْـطَـلَـقُـوْا عَلَى مَهْـلـِهِمْ فَنَجَوْا. وَ كَـذَّبـَتْ طَائِـفَةٌ مِنْـهُمْ فَـاَصَابـُوْا مَكَانـَهُمْ فَصَبَّحَهُمُ اْلجَيْشُ فَـاَهْلَكَـهُمْ وَ اجْتَاحَهُمْ. فَذلِكَ مَثَلُ مَنْ اَطَاعَنِى فَاتَّـبَـعَ مَا جـِئْتُ بِهِ. وَمَثَلُ مَنْ عَصَانِيْ وَ كَـذَّبَ مَا جـِئْتُ بِهِ مِنَ اْلحَـقِّ. مسلم

Dari Abu Musa, dari Nabi SAW beliau bersabda : “Sesungguhnya perumpamaanku dan perumpamaan apa yang aku diutus oleh Allah dengannya adalah seperti seorang laki-laki yang datang kepada suatu kaum. Lalu laki-laki itu berkata : “Hai kaumku, sesungguhnya aku telah melihat dengan mata kepalaku ada pasukan (musuh yang akan menghancurkan kita). Dan aku betul-betul memberikan peringatan kepadamu, maka mengungsilah agar selamat”. Segolongan kaum itu ada yang tha’at, lalu di malam hari itu mereka pergi mengungsi dengan hati-hati, maka mereka selamat. Dan ada pula segolongan dari kaum itu yang tidak percaya, mereka tetap ditempatnya, maka diwaktu pagi tentara musuh itu datang menyerbu mereka, menghancurkan dan memporak-porandakan mereka. Demikianlah perumpamaan orang yang tha’at kepadaku lalu mau mengikuti apa yang aku datang dengannya dan perumpamaan orang yang bermakshiyat kepadaku dan mendustakan apa yang aku datang dengannya berupa Al-Haqq (kebenaran). [HR. Muslim]

عَنْ اَبِى هُرَيـْرَةَ رض اَنَّ النَّبِيَّ ص قَالَ: كُلُّ اُمـَّتِى يَدْخُلُـوْنَ اْلجَـنَّةَ اِلاَّ مَنْ اَبـَى. قَالُـوْا يـَا رَسُوْلَ اللهِ وَ مَنْ يَـأْبـَى؟ قَالَ: مَنْ اَطَاعَنِى دَخَلَ اْلجَـنَّةَ وَ مَنْ عَصَانِى فَـقَدْ اَبـَى. البخارى

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : “Semua ummatku kelak akan masuk surga, kecuali orang yang tidak mau”. Para shahabat bertanya : “Ya Rasulullah siapa orang yang tidak mau (masuk surga) itu ?”. Beliau SAW bersabda : “Barangsiapa yang tha’at kepadaku, niscaya ia masuk surga dan barangsiapa yang bermakshiyat kepadaku, sungguh ia telah menolak untuk masuk surga”. [HR. Bukhari]

Pengaruh yang Baik dengan Berpegang Teguh pada Sunnah

1. Ittiba’ pada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dan terlepas dari taqlid pada seseorang. Dengan berpegang teguh dengan sunnah berarti kita menjadikan Rasulullah imam dan teladan kita dalam semua hal sehingga kita terhindar dari taqlid pada seseorang, kelompok atau golongan tertentu.

2. Meneladani akhlak Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dalam setiap hal. Seseorang yang berpegang teguh dengan sunnah akhlaknya akan semakin dekat dengan akhlaknya nabi, sehingga akhlaknya menjadi baik dan mendekatkan pada keridhoan Allah. Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Orang mukmin yg paling sempurna imannya adl yg paling baik akhlaknya.”

3. Bersikap pertengahan antara ghuluw dalam beragama dan menyepelekan. Agama islam adalah agama pertengahan, tidak dibenarkan didalamnya berlebihan (ghuluw) dan menyepelekan (tafriith). Menyikapi segala sesuatu sesuai dengan cara yang sesuai. Sebagai contoh dalam menyikapi orang yang jahil tentu berbeda dengan menyikapi orang yang berilmu. Lihat perbedaan bagaimana rasulullah menyikapi arab badui yang kencing di masjid dan seorang sahabat yang memakai cicin emas. Rasulullah bersikap lembut dan mudah kepada arab badui (karena ia jahil) sedang kepada sahabatnya tadi Rasulullah bersikap tegas dan keras.

4. Bersikap sayang pada manusia, lembut dan tawadhu’. Bahkan pada anak-anak kecil pun Rasulullah bersikap sayang dan perhatian dengan mereka. Sebagaimana kisah Abu Umair dan burungnya nughair. Lihat juga kisah saat beliau sedang sujud dalam shalat lalu Hasan bin Ali radiyallahu ‘anhuma naik ke pundak beliau. Begitulah sikap Rasulullah, beliau sangat penyayang. Namun disayangkan banyak orang mengaku berpengang teguh dengan sunnah tetapi akhlaknya demikian keras. Padahal Allah berfirman,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu. (al Ahzab: 21)

Demikianlah, berpegang teguh pada sunnah memili pengaruh yang baik yang sangat banyak yang tidak bisa kita sebut semua disini. Namun, hal tersebut memerlukan pengetahuan yang cukup terhadap sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Untuk itu hendaknya seorang penuntut ilmu senantiasa bersemangat untuk mempelajari sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam sehingga lebih kokoh dalam beramal dengannya serta dalam mendakwahkannya.

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...