Kota Rasûlullâh (kota Madinah), kota mulia, tempat turunnya wahyu dan
turunnya Jibril al-Amîn kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kota yang menjadi tempat kembalinya iman, tempat pertemuan antara kaum
Muhâjirîn dan kaum Anshâr. Kota Madinah adalah ibu kota pertama bagi
kaum Muslimin. Disanalah dikibarkan bendera jihad di jalan Allâh. Dari
kota ini juga pasukan-pasukan pembawa kebenaran bertolak untuk
membebaskan manusia dari kegelapan menuju cahaya kebenaran. Dari kota
ini, cahaya hidayah memancar sehingga bumi terterangi dengan cahaya
hidayah. Itulah kota yang menjadi tujuan hijrah Rasûlullâh Shallallahu
‘alaihi wa sallam ; Disana Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menghabiskan sisa usia Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan disana
pula Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikuburkan dan dari kota itu,
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan dibangkitkan. Kubur Beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan kuburan pertama yang terbuka.
Kota Madinah yang penuh berkah ini telah dimuliakan oleh Allâh Azza wa
Jalla dan diberi berbagai keutamaan. Allâh Azza wa Jalla menjadikannya
sebagai tempat terbaik setelah Mekah. Yang menunjukkan keutamaan Mekah
atas Madinah yaitu sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir dari Mekah dan hijrah
menuju Madinah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada
Mekah:
وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلاَ أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ
Demi Allâh! Sesungguhnya kamu merupakan bumi Allâh yang terbaik, tempat
yang paling dicintai oleh Allâh. Seandainya aku tidak diusir darimu
niscaya aku tidak akan keluar darimu. [HR. at-Tirmizdi dan Ibnu Mâjah.
Hadits ini hadits shahih]
Begitu banyak peninggalan-peninggalan bersejarah dengan nilai-nilai
keimanan tinggi terkumpul di Madinah. Keutamaan dan kemuliaan kota
Madinah menghiasi pendengaran dan penglihatan.
Allah 'Azza wa Jalla menjadikan kota Madinah sebaik-baik tempat setelah
Makkah Al Mukarramah. Tempat diturunkannya wahyu dan tempat bertemunya
antara Muhajirin dan Anshor, dan di dalamnya ditegakkan bendera jihad fi
sabilillah dan tersebarnya Al Islam keseluruh penjuru alam. Banyak
hadist Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjelaskan sisi-sisi keutamaan
kota Madinah. Diantaranya adalah:
1. Madinah Sebagai Kota Suci
Madinah oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dijadikan sebagai
kota suci. Di sinilah Islam tumbuh, berkembang, dan menyebar luas,
sehingga semesta yang pada waktu itu tertutup oleh kegelapan jahiliyah
menjadi terang benderang oleh cahaya Islam.
عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَاصِمٍ ؛ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ:
إِنَّ إَبْرَاهِيْمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَدَعَا ِلأَهْلِهَا. وَإِنِّي
حَرَّمْتُ الْمَدِيْنَةَ كَمَا حَرَّمَ إِبْرَاهِيْمُ مَكَّةَ. وَإِنِّي
دَعَوْتُ فِي صَاعِهَا وَمُدِّهَا بِمِثْلَىْ مَا دَعَا بِهِ إِبْرَاهِيْمُ
ِلأَهْلِ مَكَّةَ
Dari Abdullah bin Zaid bin `Ashim Radhiyallahu’anhu: Bahwa Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Sesungguhnya Ibrahim telah
mengharamkan Mekah dan mendoakan penduduknya dan sesungguhnya aku pun
mengharamkan Madinah sebagaimana Ibrahim telah mengharamkan Mekah. Dan
sesungguhnya aku juga berdoa agar setiap sha` dan mudnya diberkahi dua
kali lipat dari yang didoakan Ibrahim untuk penduduk Mekah. (HR.
Muslim)
Dari Jabir Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إِنَّ إِبْرَاهِيْمَ حَرَّمَ مَكَّةَ. وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِيْنَةَ
مَا بَيْنَ لاَبَتَيْهَا. لاَ يُقْطَعُ عِضَاهُهَا وَلاَ يُصَادُ صَيْدُها
"Sesungguhnya Ibrahim menjadikan Makkah Tanah Suci dan aku menjadikan
Madinah Tanah Suci di antara tepinya. Tidak boleh ditebang kayu
berdurinya dan tidak boleh diburu binatang buruannya." (HR. Al-Bukhari)
عَنْ ابي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، يَقُولُ : قَالَ رَسُولُ
اللهِ صلى الله عليه وسلم : أُمِرْتُ بِقَرْيَةٍ تَأْكُلُ الْقُرَى
يَقُولُونَ يَثْرِبُ وَهْيَ الْمَدِينَةُ تَنْفِي النَّاسَ كَمَا يَنْفِي
الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’ anhu berkata, “Rasulullah Shalallahu
alaihi Wassallam bersabda, ‘Saya diperintahkan pergi ke suatu desa yang
memakan desa-desa yang lain, mereka menyebutnya Yatsrib. Yaitu, Madinah,
yang meniadakan manusia (yang buruk) sebagaimana اembusan tukang besi
meniadakan kotoran besi. (HR. Bukhari-Muslim)
عَنْ سُفْيَانَ بْنِ أَبِي زُهَيْرٍ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّهُ
قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : تُفْتَحُ
الْيَمَنُ ، فَيَأْتِي قَوْمٌ يُبِسُّونَ ، فَيَتَحَمَّلُونَ بِأَهْلِيهِمْ
وَمَنْ أَطَاعَهُمْ ، وَالْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا
يَعْلَمُونَ ، وَتُفْتَحُ الشَّامُ ، فَيَأْتِي قَوْمٌ يُبِسُّونَ ،
فَيَتَحَمَّلُونَ بِأَهْلِيهِمْ وَمَنْ أَطَاعَهُمْ ، وَالْمَدِينَةُ
خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ ، وَتُفْتَحُ الْعِرَاقُ ،
فَيَأْتِي قَوْمٌ يُبِسُّونَ ، فَيَتَحَمَّلُونَ بِأَهْلِيهِمْ وَمَنْ
أَطَاعَهُمْ ، وَالْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
Sufyan bin Abu Zuhair Radhiyallahu’ anhu . berkata, “Saya mendengar
Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam bersabda, ‘Yaman itu akan
ditaklukkan. Maka, datanglah satu kaum yang menggiring binatangnya.
Mereka membawa keluarganya dan orang-orang yang menaatinya, sedang
Madinah itu lebih baik bagi mereka. Seandainya mereka mengetahui Syam
itu akan ditaklukkan, maka akan datang padanya suatu kaum dengan
menggiring binatang ternaknya dan membawa keluarganya dan orang-orang
yang menaatinya. Padahal, Madinah itu lebih baik bagi mereka, jika
mereka mengetahuinya. Irak akan ditaklukkan, maka datanglah suatu kaum
yang menggiring binatangnya. Lalu, mereka membawa keluarganya dan
orang-orang yang menaatinya. Padahal, Madinah itu lebih baik bagi
mereka, jika mereka mengetahuinya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Maksud dari penyandaran pengharaman kepada Nabi Muhammad Shallallahu
‘alaihi wa sallam dan Nabi Ibrahim Alaihissallam dalam hadits di atas
adalah pengharaman ditampakkan melalui keduanya bukan mereka berdua yang
mengharamkan karena sesungguhnya hak mengharamkan hanya milik Allâh
Subhaahu wa Ta’ala . Allâh-lah yang menjadikan Mekah dan Madinah menjadi
kota haram.
Allâh Azza wa Jalla hanya mengkhususkan dua kota ini dengan sifat haram.
Tidak ada dalil kuat yang menunjukkan adanya kota haram selain kota
Mekah dan Madinah. Adapun berita yang tersebar ditengah masyarakat yang
menyatakan bahwa masjid al-Aqsha merupakan kota haram yang ketiga, maka
itu merupakan berita yang salah, karena tidak ada kota haram yang
ketiga. Namun jika dikatakan bahwa Masjid al-Aqsha merupakan masjid
ketiga yang dimuliakan dan diagungkan, maka itu benar. Hal ini
ditunjukkan oleh hadits Nu’man bin Basyîr Radhiyallahu anhu yang
disepakati kesahihannya yang mengisyaratkan keutamaan tiga masjid ini
dan keutamaan shalat didalamnya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersbada:
لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ: الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِي هَذَا، وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى
Tidak boleh melakukan safar (menuju tempat yang dianggap berkah) kecuali
safar menuju tiga masjid yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini dan
Masjidil Aqsha. [HR. Imam al-Bukhâri dan Muslim]
Kemudian yang dimaksud dengan daerah haram di kota Mekah dan Madinah
adalah wilayah yang mencakup semua area yang berada dalam batas-batas
kota Mekah dan Madinah. Adapun perkataan yang mengatakan bahwa wilayah
haram ini hanya sebatas di masjid Nabawi saja, maka adalah sebuah
kekeliruan. Karena bukan hanya masjid Nabawi saja yang haram, tapi
seluruh kota Madinah termasuk daerah haram, yaitu daerah yang berada
antara 'Air dan Tsaur dan antara dua gunung. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
الْمَدِينَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عَيْرٍ إِلَى ثَوْرٍ
Kota Madinah merupakan kota haram, (yaitu) wilayah antara wilayah 'Air dan wilayah Tsaur [HR. al-Bukhâri dan Muslim]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
إِنِّي حَرَّمْتُ مَابَيْنَ لاَبَتَيْ المَدِيْنَةِ لَا يُقْطَعُ عِضَاهُهَا، وَلا يُقْتَلُ صَيْدُهَا
Sesungguhnya aku mengharamkan wilayah yang terletak antara dua tanah
hitam kota Madinah, tidak boleh dipotong pepohonannya dan tidak boleh
dibunuh hewan buruannya [HR. Muslim]
Namun fakta yang sudah diketahui oleh masyarakat dunia bahwa kota
Madinah saat ini telah mengalami perluasan sehingga sebagian dari kota
Madinah telah keluar dari daerah haram. Oleh karena itu tidak benar jika
ada yang mengatakan bahwa semua bangunan yang ada di kota Madinah
sekarang ini masuk dalam daerah yang diharamkan. Yang benar adalah semua
wilayah kota Madinah yang berada dalam batasan wilayah haram, maka dia
termasuk wilayah haram, sedangkan wilayah kota Madinah yang sudah keluar
dari batasan wilayah haram, meski wilayah ini masih bisa disebut kota
Madinah, namun wilayah tersebut tidak termasuk dalam wilayah haram.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan batasan wilayah
haram di kota Madinah yaitu wilayah atau daerah yang terletak antara dua
tanah (bebatuan yang) hitam, atau (dalam riwayat lain yaitu) yang
terletak antara dua harrah, atau (dalam riwayat lain yaitu) wilayah yang
terletak antara dua gunug, atau (dalam riwayat lain yaitu) wilayah yang
berada antara antara ‘Airin dan Tsaur. Penyebutan batasan-batasan haram
dengan teks yang berbeda-beda ini tidak saling berlawanan dan tidak
kacau. Karena (batasan-batasan yang disebutkan oleh Rasûlullâh ada
batasan yang kecil dan ada batasan yang besar, dan-pent) batasan yang
kecil masuk dalam batasan yang besar. Jadi semua daerah yang berada
dalam batasan-batasan tersebut masuk dalam wilayah haram. Apabila ada
daerah yang masih diragukan, apakah wilayah itu masuk dalam wilayah
haram atau tidak? Maka ini bisa dikategorikan sebagai umûrun musytabihat
(perkara yang belum jelas). Dan untuk perkara-perkara yang belum jelas
itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan bagaimana cara
menyikapinya, yaitu dengan berhati-hati padanya. Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari
Shahabat Nu’mân bin Basyîr Radhiyallahu anhu yang disepakati
keshahihannya:
فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ
Barangsiapa menjauhi perkara-perkara syubhat maka sungguh dia telah
menyelamatkan agama dan kehormatannya, dan barangsiapa jatuh kedalam
perkara-perkara syubhat maka dia telah terjatuh kedalam perkara yang
haram.
2. Jaminan Syafaat Bagi Orang yang Menanggung Kesusahan di Madinah dan Meninggal di Dalamnya
Ini merupakan sebuah kehormatan bagi penduduk Madinah atau yang
menziarahinya apabila meninggal di dalamnya. Rasullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam menganjurkan umatnya agar menutup usia di Kota
tersebut. Beliau bersabda,
“Siapa yang mampu menutup usia di Madinah, maka hendaklah dia meninggal
di sana, karena aku memberi Safa`at pada orang yang meninggal di sana.”(
HR. Tirmizi dan Ahmad)
Diriwayatkan dari Sa'id bin Abu Sa'id dari Abu Sa'id maula Al-Mahri, dia
datang kepada Abu Sa'id Al Khudri Radhiyallahu 'Anhu di malam peristiwa
Al-Harrah meminta nasehatnya untuk keluar dari Madinah, seraya
mengeluhkan harga barang-barang yang tinggi dan ia mempunyai banyak
tanggungan. Dia menyampaikan, sudah tidak mampu lagi menanggung cobaan
dan kesulitan hidup Madinah. Lalu Abu Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu
'Anhu menjawab, “Celakalah engkau! Aku tidak merestuimu untuk melakukan
hal itu, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu
‘Alaihi Wassalam bersabda:
لَا يَصْبِرُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا فَيَمُوتَ إِلَّا كُنْتُ لَهُ
شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا كَانَ مُسْلِمًا
"Tidaklah seseorang yang tetap tinggal (di Madinah), bersabar dengan
cobaan dan kesukarannya lalu meninggal di sana, melainkan aku akan
memberi Safa'at dan menjadi saksinya pada hari kiamat, jika ia seorang
muslim.”(HR. Muslim)
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, ia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ صَبَرَ عَلَى لَأْوَائِهَا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Siapa bersabar dengan kesukaran di Madinah, maka aku akan memberi
syafa'at atau menjadi saksi untuknya pada hari Kiamat." (HR. Muslim)
Dalam sabdanya yang lain,
مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَفْعَلْ فَإِنِّي أَشْهَدُ لِمَنْ مَاتَ بِهَا
Siapa di antara kalian yang bisa meninggal di Madinah, hendaklah dia
berusaha ke arah itu. Karena sesungguhnya Aku menjadi saksi bagi siapa
yang meninggal di sana." (HR. Muslim dari Ibnu Umar)
Amirul Mukminin, Umar bin Khathab Radhiyallahu 'Anhupernah berkeinginan meninggal di kota Madinah, beliau berdoa,
اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ وَاجْعَلْ مَوْتِي فِي بَلَدِ رَسُولِكَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Ya Allah, karuniakanlah aku syahid di jalan-Mu dan jadikan kematianku
di negeri Rasul-Mu Shallallahu 'Alaihi Wasallam (Madinah)." (HR.
Bukhari)
3. Tempat Kembalinya Keimanan
Tidak diragukan lagi, Madinah adalah ibukota pertama umat Islam dan
darinya tersebar Islam keseluruh penjuru alam. Dan setiap muslim
menyimpan rasa rindu untuk menziarahinya dan karena kecintaannya kepada
Rasulullah Shalallahu A'laihi Wasallam.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى
الله عليه وسلم قَالَ : إِنَّ الإِيمَانَ لَيَأْرِزُ إِلَى الْمَدِينَةِ
كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا
Abu Hurairah Radhiyallahu’ anhu mengatakan bahwa Rasulullah Shalallahu
alaihi Wassallam . bersabda, “Sesungguhnya iman itu berkumpul ke Madinah
sebagaimana ular berkumpul di lubangnya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Maksudnya adalah iman akan kembali menuju Madinah dan menetap di
Madinah, serta kaum Muslimin akan berbondong-bondong mendatangi kota
Madinah. Yang mendorong mereka melakukan itu semua adalah keimanan dan
kecintaan mereka terhadap tempat yang penuh dengan berkah serta telah
dijadikan wilayah haram oleh Allâh Azza wa Jalla .
4. Bebas dari Thaun dan Dajjal
Salah satu keutamaan kota Madinah lainnya adalah ia dijaga oleh para
Malaikat sehingga tha’un—yaitu wabah penyakit menular yang bisa
memusnahkan semua penduduk suatu negeri— dan Dajjal tidak bisa
memasukinya. Banyak hadits-hadits shahih yang menjelaskan tentangnya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, dari Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Di pintu-pintu masuk Madinah
terdapat para malaikat sehingga wabah tha’un dan Dajjal tidak bisa
memasukinya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain, diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi
Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalambersabda: “Tidaklah setiap negri
melainkan Dajjal akan menginjakkan kakinya di sana kecuali Makkah dan
Madinah. Dan tidaklah setiap pintu masuk kota tersebut melainkan ada
para malaikat yang berbaris menjaganya. Lalu Dajjal singgah di Sapha,
kemudian Madinah berguncang tiga kali dan melemparkan setiap orang kafir
dan munafik dari dalamnya menuju ke tempat Dajjal." (HR. Bukhari dan
Muslim, redaksinya berasal dari Muslim)
5. Madinah Adalah Tempat Yang Penuh Barakah Dan Kebaikan
Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi
Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda tentang kota Madinah,
إِنَّهَا طَيْبَةُ يَعْنِي الْمَدِينَةَ وَإِنَّهَا تَنْفِي الْخَبَثَ كَمَا تَنْفِي النَّارُ خَبَثَ الْفِضَّةِ
"Ia Thaibah, yaiut Madinah. Ia menghilangkan segala keburukan
sebagaimana api yang menghilangkan kotoran pada perak." (HR. Muslim)
Dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha berkata, "Kami tiba di Madinah ketika
kota tersebut dilanda wabah penyakit sehingga Abu Bakar dan Bilal
mengeluhkan keadaan itu. Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wasallammenyaksikan keluhan para sahabatnya, beliau berdoa:
اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَمَا حَبَّبْتَ مَكَّةَ أَوْ
أَشَدَّ وَصَحِّحْهَا وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِهَا وَمُدِّهَا وَحَوِّلْ
حُمَّاهَا إِلَى الْجُحْفَةِ
" Ya Allah, jadikanlah kami cinta kepada Madinah sebagaimana Engkau
membuat kami mencintai Makkah bahkan lebih besar lagi, bersihkanlah
lingkungannya, berkatilah untuk kami dalam setiap sha` serta mudnya
(sukatan) dan alihkanlah wabah penyakit (Madinah) ke daerah Juhfah."
(HR. Muslim)
إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَدَعَا لِأَهْلِهَا وَإِنِّي
حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ كَمَا حَرَّمَ إِبْرَاهِيمُ مَكَّةَ وَإِنِّي
دَعَوْتُ فِي صَاعِهَا وَمُدِّهَا بِمِثْلَيْ مَا دَعَا بِهِ إِبْرَاهِيمُ
لِأَهْلِ مَكَّةَ
"Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan Makkah dan mendoakan
penduduknya dan sesungguhnya aku mengharamkan Madinah sebagaimana
Ibrahim telah mengharamkan Makkah. Dan sesungguhnya aku juga berdoa agar
setiap sha` dan mudnya diberkahi dua kali lipat dari yang didoakan
Ibrahim untuk penduduk Makkah." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
6. Memiliki Beberapa Nama yang Mulia
Madinah memiliki nama banyak yang menunjukkan akan kedudukannya yang
tinggi. Tetapi hanya ada enam nama yang tersebutkan dalam hadits-hadits
shahih, yaitu:
a. Yatsrib, ini adalah nama Madinah di zaman jahiliah. Lalu Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam menggantinya karena maknanya yang buruk dan
melarang menggunakan nama ini setelah Islam.
b. Al-Madinah, merupakan nama yang terkenal setelah hijrah. Telah datang
banyak penyebutannya dalam Al Quran dan As Sunnah shahihah.
c. Thobah & Thoibah, kedua nama ini diberikan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
d. Ad Daar wal Iman, datang penyebutan kedua nama ini dalam Al-Quran Al-Karim pada firman Allah 'Azza wa Jalla,
وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ
“Dan orang-orang yang telah menempati kota Ad Daar wal Iman(yaitu kota Madinah) sebelum mereka." (QS. 59:9)
Masih banyak hadits-hadits lain yang menjelaskan keutamaan kota Madinah.
Semoga ada niat besar dalam diri kita untuk menziarahinya, karena
Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إلَّا إلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ : الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ ، وَمَسْجِدِي هَذَا ، وَالْمَسْجِدُ الْأَقْصَى
"Janganlah memaksakan bersafar (ke tempat tertentu karena keutamaan
tempat tersebut) kecuali untuk pergi ke tiga masjid: Masjidil Haram,
Masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha." (Muttafaq 'Alaih).
Tempat yang Disunahkan untuk di ziarohi di Madinah
Masjid Nabawi
Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah saw.,
setelah Masjid Quba yang didirikan dalam perjalanan hijrah beliau dari
Mekkah ke Madinah. Masjid Nabawi dibangun sejak saat-saat pertama
Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam tiba di Madinah, di tempat unta
tunggangan Nabi Shalallahu alaihi Wassallam menghentikan perjalanannya.
Lokasi itu semula adalah tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim
dua bersaudara Sahl dan Suhail bin ‘Amr, yang kemudian dibeli oleh
RasulullahShalallahu alaihi Wassallam untuk dibangunkan masjid dan
tempat kediaman beliau.
Awalnya, masjid ini berukuran sekitar 50 m × 50 m, dengan tinggi atap
sekitar 3,5m. Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam . turut
membangunnya dengan tangannya sendiri, bersama-sama dengan para shahabat
dan kaum muslimin. Tembok di keempat sisi masjid ini terbuat dari batu
bata dan tanah, sedangkan atapnya dari daun kurma dengan tiang-tiang
penopangnya dari batang kurma. Sebagian atapnya dibiarkan terbuka begitu
saja.
Kemudian melekat pada salah satu sisi masjid, dibangun kediaman Nabi
Shalallahu alaihi Wassallam. Kediaman Nabi ini tidak seberapa besar dan
tidak lebih mewah dari keadaan masjidnya, hanya tentu saja lebih
tertutup. Selain itu ada pula bagian yang digunakan sebagai tempat
orang-orang fakir-miskin yang tidak memiliki rumah. Belakangan,
orang-orang ini dikenal sebagai ahlussufah atau para penghuni teras
masjid.
Setelah itu berkali-kali masjid ini direnovasi dan diperluas. Renovasi
yang pertama dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 17 H,
dan yang kedua oleh Khalifah Utsman bin Affan pada tahun 29 H. Di zaman
modern, Raja
Abdul Aziz dari Kerajaan Saudi Arabia meluaskan masjid ini menjadi
6.024m² pada tahun 1372 H. Perluasan ini kemudian dilanjutkan oleh
penerusnya, Raja Fahd pada tahun 1414 H, sehingga luas bangunan
masjidnya hampir mencapai 100.000 m², ditambah dengan lantai atas yang
mencapai luas 67.000 m² dan pelataran masjid yang dapat digunakan untuk
salat seluas 135.000 m². Masjid Nabawi kini dapat menampung kira-kira
535.000 jemaah
Keutamaan Mesjid Nabawi
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله
عليه وسلم قَالَ : لاََ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ
مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صلى الله عليه
وسلم وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’ anhu , bahwa Nabi Shalallahu alaihi Wassallam bersabda (yang artinya):
“Tidak disiapkan kendaraan, kecuali untuk mengunjungi tiga buah masjid:
Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjidil Aqsa.” (HR. Bukhari-Muslim)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى
الله عليه وسلم قَالَ : صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ
صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’ anhu , bahwa Nabi Shalallahu alaihi Wassallam bersabda (yang artinya):
Satu kali salat di masjidku ini, lebih besar pahalanya dari seribu kali
salat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram (HR.
Bukhari-Muslim)
(Raudhah)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله
عليه وسلم قَالَ : لاََ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ
مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صلى الله عليه
وسلم وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’ anhu , bahwa Nabi Shalallahu alaihi Wassallam bersabda (yang artinya):
”Di antara rumahku dan mimbarku adalah taman (Raudhah) dari taman-taman
surga. Dan mimbarku di atas telaga.” (HR. Bukhari-Muslim)
Adapun hadits:
من صلى فى مسجدي أربعين صلاة لا يفوته صلاة كتبت له براءة من النار ، ونجاة من العذاب ، وبرئ من النفاق
Barangsiapa melakukan salat di mesjidku sebanyak empat puluh kali tanpa
luput satu kali salat pun juga, maka akan dicatat kebebasannya dari
neraka, kebebasan dari siksa dan terhindarlah ia dari kemunafikan.”
Hadits ini Mungkar (tergolong hadits lemah).
MAKAM RASULULLAH SHALALLAHU ALAIHI WASSALLAM
Apabila kita telah tiba di mesjid nabawi maka kita disunnahkan untuk
mengunjungi makam Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam , para ulama
mengatakan bahwa berziaroh ke makam Rasulullah Shalallahu alaihi
Wassallam adalah disunnahkan bagi yang telah tiba bagi para penziarah
mesjid nabawi, dan bukanlah makam Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam
yang menjadi tujuan utama safarnya menuju madinah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله
عليه وسلم قَالَ : لاََ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ
مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صلى الله عليه
وسلم وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’ anhu , bahwa NabiShalallahu alaihi Wassallam bersabda (yang artinya):
“Tidak disiapkan kendaraan, kecuali buat mengunjungi tiga buah masjid:
Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjidil Aqsa.” (HR. Bukhari-Muslim)
Adapun hadits
“من حج البيت ولم يزرني فقد جفاني “
Barangsiapa yang berhaji ke baitulloh dan tidak menziarahiku maka sungguh dia telah berbuat kasar kepadaku”.
“من زارني بعد موتي فكأنما زارني في حياتي “
“Barangsiapa yang menziarahiku setelah aku mati maka seakan-akan dia telah menziarahiku ketika aku hidup”.
“من زارني بالمدينة محتسباً كنت له شفيعاً شهيداً يوم القيامة
“Barangsiapa yang menziarahiku di madinah dengan sungguh-sungguh maka
aku akan menjadi pemberi syafa’at dan saksi baginya pada hari qiyamat”.
Maka hadits-hadits tersebut adalah hadits yang lemah,
Bahkan Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam melarang kita menjadikan makam beliau sebagai tempat perayaan :
لا تتخذوا قبري عيداً، ولا بيوتكم قبوراً، وصلوا علي فإن تسليمكم يبلغني أينما كنتم
Artinya :
“Janganlah kalian menjadikan quburanku ini ‘ied(perayaan), jangan pula
menjadikan rumah-rumah kalian sebagai quburan, dan bersholawatlah
kepadaku karena sesungguhnya ucapan salam kalian akan sampai kepadaku
dimanapun kalian berada”. Diriwayatkan oleh Muhammad bin Abdil Wahid Al
Maqdisiy dalam kitabnya : “Al Ahadits Al Mukhtaroh” HR. Al Imam Ahmad
dalam Musnad Al Muktsirin Minash Shohabah, Baqi Musnad Abi Huroiroh
no.8586
PEMAKAMAN BAQI’
Baqi’ adalah tanah kuburan letaknya di sebelah timur dari Masjid Nabawi.
Di sinilah makam Utsman bin Affan Radhiyallahu’ anhu , para istri Nabi
Shalallahu alaihi Wassallam diantaranya Umi Salamah, Zainab, Shafiyah,
Juariyah, Mariyah, siti Hafsah dan Siti Aisyah kecuali Khadjah
Radhiyallahu’ anha yang wafat dimekkah , putra dan putrinya, dan ribuan
para sahabat Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam dimakamkan.
Pemakaman Baqi’ Dibuka untuk penziaroh hanya setelah sholat faar sampai
kurang lebih pukul 9 Pagi, dan setelah Sholat Ashr hingga menjelang
Maghrib khusus untuk laki-laki.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّمَا كَانَ
لَيْلَتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَخْرُجُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَقُولُ السَّلَامُ
عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ غَدًا
مُؤَجَّلُونَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ اللَّهُمَّ
اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ
Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, dia berkata: dahulu Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika giliran malamnya bersama Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau keluar pada malam itu menuju
pekuburan Baqi’, Beliau bersabda: Salam sejahtera untuk kalian negeri
kaum beriman, telah didatangkan kepada kalian apa-apa yang dijanjikan,
hari besok akan segera, dan kami –Insya Allah- akan besama kalian, Ya
Allah berikanlah ampunan kepada penghuni Baqi’ algharqod. (HR. Muslim)
Jannatul-Baqī‘ berarti Taman Surga, juga dikenal dengan nama Baqī`
algharqod. Baqī` berarti taman dan Al Garqad adalah pohon jenis Lycium
shawii (Bahasa Arab:Alaosaj) spesies dari Boxthorn
Bacaan ketika berziaroh ke maqam baqi’
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
وَالْمُسْلِمِيْنَ (وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا
وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ) وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ،
أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari
(golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, (semoga Allah l
merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang
belakangan). Kami insya Allah akan bergabung bersama kalian, saya
meminta keselamatan untuk kami dan kalian.” (HR. Muslim 2/671 dan Ibnu
Majah 2/494)
MESJID QUBA
Masjid Quba adalah masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah saw.pada
tahun 1 Hijriyah atau 622 Masehi di Quba, sekitar 5 km di sebelah
tenggara kota Madinah. Dalam Al Qur’an disebutkan bahwa masjid Quba
adalah mesjid yang dibangun atas dasar takwa (Surat At Taubah:108).
Masjid ini telah beberapa kali mengalami renovasi. Khalifah Umar bin
Abdul Aziz adalah orang pertama yang membangun menara masjid ini.
Sakarang renovasi masjid ini ditangani oleh keluarga Saud. Mengutip buku
berjudul Sejarah Madinah Munawarah yang ditulis Dr Muhamad Ilyas Abdul
Ghani, masjid Quba ini telah direnovasi dan diperluas pada masa Raja
Fahd ibn Abdul Aziz pada 1986. Renovasi dan peluasan ini menelan biaya
sebesar 90 juta riyal yang membuat masjid ini memiliki daya tampung
hingga 20 ribu jamaah
Keutamaan Mesjid Quba
عنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْتِي
مَسْجِدَ قُبَاءٍ، رَاكِبًا وَمَاشِيًا. فَيُصَلِّي فِيْهِ رَكْعَتَيْنِ
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu:
Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam mendatangi (menziarahi)
mesjid Quba dengan berkendaraan dan berjalan kaki, kemudian beliau
sholat dua rakaat didalamnya (HR. Bukhari)
وعن سهل بن حنيف رضي الله عنه قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((من تطهر في بيته ثم أتى مسجد قباء فصلى فيه صلاة كان له كأجر عمرة
Dari Abu bin Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu, ia pernah mendengar
Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Barangsiapa bersuci di
rumahnya, kemudian mendatangi Masjid Quba, lalu ia shalat di dalamnya,
maka baginya pahala seperti pahala umrah”.( HR. Tirmizi no. 298. Ibnu
Majah no. 1401)
PEMAKAMAN SYUHADA UHUD
Disunnahkan pula mengunjungi pemakaman para syuhada perang Uhud yang terletak di bukit kaki uhud.
Pertempuran Uhud adalah pertempuran yang pecah antara kaum muslimin dan
kaum kafir Quraisy yang diperkirakan terjadi pada tanggal 22 Maret 625 M
(7 Syawal 3H). Pertempuran ini terjadi kurang lebih setahun lebih
seminggu setelahPertempuran Badr. Tentara Islam berjumlah 700 orang
sedangkan tentara kafir berjumlah 3.000 orang. Tentara Islam dipimpin
langsung oleh Rasulullah sedangkan tentara kafir dipimpin oleh Abu
Sufyan. Disebut Pertempuran Uhud karena terjadi di dekat bukit Uhud yang
terletak 4 mil dari Masjid Nabawi dan mempunyai ketinggian 1000 kaki
dari permukaan tanah dengan panjang 5 mil.
Gugur pada perang uhud 70 orang Sahabat, Diantara beberapa sahabat yang gugur pada perang tersebut :
Hamzah bin Abdul Muthalib Radhiyallahu’ anhu(Paman Rasulullah Shalallahu alaihi Wassallam )
Mush’ab bin Umair Radhiyallahu’ anhu
Sa’ad bin Ar-Rabi Radhiyallahu’ anhu’
Abdullah bin Haram Radhiyallahu’ anhu
Haitsamah Abu sa’ad Radhiyallahu’ anhu
Amr’ bin Al-jamuh Radhiyallahu’ anhu
Handzolah bin abi Amir Radhiyallahu’ anhu
Abdullah Bin Jahsy Radhiyallahu’ anhu
Bacaan dan doa bagi pemakaman syuhada Uhud, sama dengan bacaan ketika berziaroh ke
pemakaman Baqi’, berlaku juga untuk seluruh pemakaman.
Adapun selain dari 5 tempat yang disebutkan para ulama, maka tidak ada
sunnahnya untuk mengunjungi dan melakukan peribadahan khusus di
dalamnya, karena tidak pernah dilakukan oleh para sahabat Rasulullah
Shalallahu alaihi Wassallam dan para Ulama-ulama sesudahnya.