Bila ada perintah dan kebaikan yang paling banyak diabaikan oleh Muslim
saat ini, barangkali perintah dan kebaikan itu adalah yang terkait
sunnah memanah dan berkuda.
Bisa jadi karena kuda dianggap kendaraan masa lampau yang kini sudah
tergantikan oleh berbagai kendaraan baik yang digunakan di masa damai
maupun dalam perang. Padahal, ada hadits sahih yang diriwayatkan oleh
hampir seluruh perawi yang menegaskan bahwa “Kebaikan akan selalu
terikat di ubun-ubun kuda sampai hari kiamat.”
Artinya, memelihara kuda pada saat ini pun masih merupakan sunnah yang
seharusnya kita lakukan. Bahkan ada hadits yang mewajibkan muslim
laki-laki yang mampu untuk memiliki kuda. Orang yang berinfaq untuk
memelihara kuda adalah seperti orang yang membuka tangannya untuk
bersedekah, tidak menahannya, dan kencing serta kotorannya di sisi Allah
adalah seperti wewangian kasturi.
Hal ini diperkuat dengan Hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar ra.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ؛ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ :
اَلْخَيْلُ فِي نَوَاصِيْهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: “Kuda, pada
ubun-ubunnya itu terdapat kebajikan sampai hari kiamat.” (HR Bukhari,
Muslim)
Hadis ini menunjukkan kemanfaatan umum dan secara khusus dalam
peperangan karena secara asal, di antara fungsi kuda adalah memang
tunggangan perang, seperti tersirat dalam Surat Al ‘Aadiyat. Adapun
panah, bahkan kelak Ya’juj dan Ma’juj juga menggunakan panah terbuat
dari kayu. Adapun tank, pesawat dan lain-lain memang bisa menggantikan,
tetapi tidak dalam semua sisi. Semua mestinya dilazimi oleh kaum
muslimin.
Allah SWT Berfirman ;
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ
تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ
لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ
فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu
sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan
persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang
selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.
Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas
dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS
Al-Anfal 60)
Ayat tersebut adalah ayat perintah, namanya perintah maka apa yang ada
di dalamnya menjadi wajib. Ada dua hal yang diperintahkanNya dalam ayat
ini, yaitu yang pertama terkait dengan persiapan kekuatan apa saja –
yang dalam banyak hadits ini terkait dengan panah – memanah atau
persiapan senjata lainnya. Yang kedua spesifik terkait dengan kuda. Kuda
di sini tidak bisa digantikan dengan lainnya karena spesifik, bahkan
dalam riwayat lain – bila perlu dijelaskan seperti apa warnanya kuda
tersebut - Nabi akan menjelaskannya, seperti apa penunggang kudanya –
Nabipun akan bisa menjelaskannya.
Jadi perintah penyiapan atau pemeliharaan kuda dalam ayat tersebut
diatas – ya spesifik untuk kuda, sedangkan persiapan (senjata-senjata)
lainnya – masuk perintah yang pertama yaitu kekuatan apa saja yang kita
sanggupi.
عَنْ جَرِيْرِ بْنِ عَبْدِاللهِ. قَالَ:
رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَلْوِي نَاصِيَةَ فَرْسٍ
بِإِصْبِعِهِ، وَهُوَ يَقُوْلُ : اَلْخَيْلُ مَعْقُوْدٌ بِنَوَاصِيْهَا
الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ: اَلأَجْرُ وَالْغَنِيْمَةُ
Hadits riwayat Jarir bin Abdullah Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Aku melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam menggosok-gosok
ubun-ubun kuda dengan anak jari beliau sambil bersabda: Kuda, telah
terikat pada ubun-ubunnya itu kebajikan hingga hari kiamat: Pahala dan
harta rampasan perang.
Kuda Perang
وَالْعَادِيَاتِ ضَبْحًا (١) فَالْمُورِيَاتِ قَدْحًا (٢) فَالْمُغِيرَاتِ
صُبْحًا (٣)فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا (٤)فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا (٥)إِنَّ
الإنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ (٦)وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ (٧)
وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ (٨) أَفَلا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ
مَا فِي الْقُبُورِ (٩) وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ (١٠) إِنَّ
رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ (١١
Terjemah Surat Al ‘Aadiyaat Ayat 1-11
1. Demi kuda perang yang berlari kencang terengah-engah,
2. dan kuda yang memercikkan bunga api (dengan pukulan kuku kakinya),
3. dan kuda yang menyerang (dengan tiba-tiba) pada waktu pagi,
4. sehingga menerbangkan debu,
5. lalu menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh,
6. Sungguh, manusia itu sangat ingkar, (tidak berterima kasih) kepada Tuhannya,
7. dan sesungguhnya dia (manusia) menyaksikan (mengakui) keingkarannya,
8. dan sesungguhnya cintanya kepada harta benar-benar berlebihan.
9. Maka tidakkah dia mengetahui apabila apa yang di dalam kubur dikeluarkan,
10. dan apa yang tersimpan di dalam dada dilahirkan?
11. Sungguh, Tuhan mereka pada hari itu Mahateliti terhadap keadaan mereka.
أَخْبَرَنِي أَحْمَدُ بْنُ حَفْصٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي
إِبْرَاهِيمُ بْنُ طَهْمَانَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ
قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ لَمْ يَكُنْ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَى رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ النِّسَاءِ مِنْ
الْخَيْلِ
"Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] berkata; telah
menceritakan kepadaku [ayahku] berkata; telah menceritakan kepadaku
[Ibrahim bin Thahman] dari [Sa'id bin Abu 'Urwah] dari [Qatadah] dari
[Anas] ia berkata, "Tidak ada sesuatu yg lebih dicintai Rasulullah
setelah isteri kecuali kuda perang. [HR. Nasai No.3508].
Ciri-ciri Kuda Perang yang Disunahkan
مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ الْبَزَّازُ
هِشَامُ بْنُ سَعِيدٍ الطَّالَقَانِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ
مُهَاجِرٍ الْأَنْصَارِيُّ عَنْ عَقِيلِ بْنِ شَبِيبٍ عَنْ أَبِي وَهْبٍ
وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسَمَّوْا بِأَسْمَاءِ الْأَنْبِيَاءِ وَأَحَبُّ
الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ
الرَّحْمَنِ وَارْتَبِطُوا الْخَيْلَ وَامْسَحُوا بِنَوَاصِيهَا
وَأَكْفَالِهَا وَقَلِّدُوهَا وَلَا تُقَلِّدُوهَا الْأَوْتَارَ
وَعَلَيْكُمْ بِكُلِّ كُمَيْتٍ أَغَرَّ مُحَجَّلٍ أَوْ أَشْقَرَ أَغَرَّ
مُحَجَّلٍ أَوْ أَدْهَمَ أَغَرَّ مُحَجَّلٍ
"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] berkata; telah
menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Al Bazzar Hisyam bin Sa'id Ath
Thalaqani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir
Al Anshari] dari ['Aqil bin Syabib] dari [Abu Wahb] dan ia pernah
menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata,
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Namailah diri kalian
dgn nama para nabi, & nama yg paling disukai Allah 'azza wajalla
adl Abdullah & 'Abdurrahman. Ikatlah kuda perang & usaplah
ubun-ubunnya & pahanya, siapkanlah ia & gunakanlah untuk
kebaikan. Dan hendaknya kalian memiliki kuda hitam kemerah-merahan yg
dahinya berwarna putih, atau yg berwarna blonde dahi & kakinya
berwarna putih, atau kuda hitam yg dahi & kakinya berwarna putih.
[HR. Nasai No.3509].
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ
جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ح وَأَنْبَأَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ
مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكْرَهُ الشِّكَالَ
مِنْ الْخَيْلِ وَاللَّفْظُ لِإِسْمَعِيلَ
"Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata; telah
menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah
menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah
memberitakan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] berkata; telah
menceritakan kepada kami [Bisyr] berkata; telah menceritakan kepada kami
[Syu'bah] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu
Hurairah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai
kuda yg ketiga kakinya berwarna putih. Dan ini adalah lafadz Isma'il.
[HR. Nasai No.3510].
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي سَلْمُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ
عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَرِهَ الشِّكَالَ مِنْ الْخَيْلِ قَالَ أَبُو
عَبْد الرَّحْمَنِ الشِّكَالُ مِنْ الْخَيْلِ أَنْ تَكُونَ ثَلَاثُ
قَوَائِمَ مُحَجَّلَةً وَوَاحِدَةٌ مُطْلَقَةً أَوْ تَكُونَ الثَّلَاثَةُ
مُطْلَقَةً وَرِجْلٌ مُحَجَّلَةً وَلَيْسَ يَكُونُ الشِّكَالُ إِلَّا فِي
رِجْلٍ وَلَا يَكُونُ فِي الْيَدِ
"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah
menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata; telah menceritakan kepada
kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepadaku [Salm bin
'Abdurrahman] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau tak menyukai kuda yg salah
satu kakinya berwarna putih. 'Abdurrahman berkata, Syikal adl kuda yg
ketiga kakinya berwarna putih & yg satunya hitam, atau ketiga
kakinya hitam & satu kakinya berwarna putih. Dan syikal tak ada
kecuali pada kaki, bukan pada tangan. [HR. Nasai No.3511].
Keberkahan Kuda
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا النَّضْرُ قَالَ
حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا ح
وَأَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ
حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو التَّيَّاحِ عَنْ أَنَسِ بْنِ
مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
الْبَرَكَةُ فِي نَوَاصِي الْخَيْلِ
"Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata; telah
memberitakan kepada kami [An Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada
kami [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah] berkata; aku mendengar [Anas].
(dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan dan memberitakan kepada
kami [Muhammad bin Basysysar] berkata; telah menceritakan kepada kami
[Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah
menceritakan kepadaku [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] berkata,
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada ubun-ubun kuda
itu telah tertulis keberkahan. [HR. Nasai No.3515].
أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ مُجَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا
عِيسَى بْنُ يُونُسَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ
قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَّامٍ الدِّمَشْقِيُّ عَنْ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ
الْجُهَنِيِّ قَالَ كَانَ عُقْبَةُ بْنُ عَامِرٍ يَمُرُّ بِي فَيَقُولُ
يَا خَالِدُ اخْرُجْ بِنَا نَرْمِي فَلَمَّا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ أَبْطَأْتُ
عَنْهُ فَقَالَ يَا خَالِدُ تَعَالَ أُخْبِرْكَ بِمَا قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ فَقَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ يُدْخِلُ
بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلَاثَةَ نَفَرٍ الْجَنَّةَ صَانِعَهُ يَحْتَسِبُ
فِي صُنْعِهِ الْخَيْرَ وَالرَّامِيَ بِهِ وَمُنَبِّلَهُ وَارْمُوا
وَارْكَبُوا وَأَنْ تَرْمُوا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوا
وَلَيْسَ اللَّهْوُ إِلَّا فِي ثَلَاثَةٍ تَأْدِيبِ الرَّجُلِ فَرَسَهُ
وَمُلَاعَبَتِهِ امْرَأَتَهُ وَرَمْيِهِ بِقَوْسِهِ وَنَبْلِهِ وَمَنْ
تَرَكَ الرَّمْيَ بَعْدَ مَا عَلِمَهُ رَغْبَةً عَنْهُ فَإِنَّهَا نِعْمَةٌ
كَفَرَهَا أَوْ قَالَ كَفَرَ بِهَا
"Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Isma'il bin Mujalid]
berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari
['Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] berkata; telah menceritakan kepadaku
[Abu Salam Ad Dimasyqi] dari [Khalid bin Yazid Al Juhani] berkata;
['Uqbah bin 'Amir] melewatiku dan berkata, "Wahai Khalid, keluarlah
bersama kami untuk melempar." Kemudian pada suatu hari aku memperlambat
jalan darinya, kemudian ia berkata, "Wahai Khalid, kemarilah. Aku
kabarkan kepadamu apa yang telah disabdakan Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam." Kemudian aku datang kepadanya dan ia berkata,
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, dgn satu
anak panah Allah memasukkan tiga orang ke dalam Surga; yaitu pembuatnya
yg dalam membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yg memanah & orang
yg mengambilkan anak panah. Panah & berkudalah, & kalian memanah
lebih aku sukai daripada kalian berkuda. Tidak ada hiburan kecuali
dalam tiga hal; seorang laki-laki yg melatih kudanya, candaan seorang
terhadap isterinya, & lemparan anak panahnya. Dan barangsiapa yg tak
melempar setelah ia mengetahui ilmunya karena tak menyenanginya, maka
sesungguhnya hal itu adl kenikmatan yg ia kufuri. [HR. Nasai No.3522].
Pada ubun-ubun kuda perang terdapat kebajikan hingga hari kiamat
عَنِ ابْنِ عُمَرَ؛
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : اَلْخَيْلُ فِي نَوَاصِيْهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Hadits riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu:
Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Kuda, pada ubun-ubunnya itu terdapat kebajikan sampai hari kiamat.
عَنْ جَرِيْرِ بْنِ عَبْدِاللهِ. قَالَ:
رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَلْوِي نَاصِيَةَ فَرْسٍ
بِإِصْبِعِهِ، وَهُوَ يَقُوْلُ : اَلْخَيْلُ مَعْقُوْدٌ بِنَوَاصِيْهَا
الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ: اَلأَجْرُ وَالْغَنِيْمَةُ
Hadits riwayat Jarir bin Abdullah Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Aku melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam menggosok-gosok
ubun-ubun kuda dengan anak jari beliau sambil bersabda: Kuda, telah
terikat pada ubun-ubunnya itu kebajikan hingga hari kiamat: Pahala dan
harta rampasan perang.
عَنْ عُرْوَةَ الْبَارِقِي، قَالَ:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : اَلْخَيْلُ مَعْقُوْدٌ فِي
نَوَاصِيْهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ: اَلأَجْرُ
وَالْمُغْنِمُ
Hadits riwayat Urwah Al-Bariqi Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Kuda, telah terikat
pada ubun-ubunnya itu kebajikan hingga hari kiamat, yaitu pahala dan
harta rampasan perang.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ. قَالَ:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : اَلْبَرْكَةُ فِي نَوَاصِي الْخَيْلِ
Hadits riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Keberkahan itu berada pada ubun-ubun kuda
Ibnu ‘Abdil-Barr rahimahullah berkata :
فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى تَفْضِيل الْخَيْل عَلَى غَيْرِهَا مِنْ
اَلدَّوَابِّ لِأَنَّهُ لَمْ يَأْتِ عَنْهُ صَلَّى اَللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فِي شَيْءٍ غَيْرِهَا مِثْلَ هَذَا الْقَوْلِ
“Dalam hadits ini terdapat isyarat terhadap pengutamaan kuda atas
hewan-hewan yang lain, karena tidak ada perkataan dari beliau
shallallaahu ‘alaihi wa sallam sedikitpun semisal perkataan ini
sedikitpun selain dari kuda” [Fathul-Baariy, 6/56].
Banyak terdapat dalam nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjelaskan
tentang keutamaan, keberkahan, dan manfaat kuda. Dan di antara manfaat
dan keutamaan kuda yang paling penting adalah dipergunakannya hewan
tersebut untuk berjihad di jalan Allah.
Allah ta’ala berfirman :
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ
الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ
دُونِهِمْ لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ
شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu
sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan
persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang
selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.
Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas
dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)” [QS.
Al-Anfaal : 60].
عَنْ عُرْوَة الْبَارِقِيُّ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: " الْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى
يَوْمِ الْقِيَامَةِ الْأَجْرُ وَالْمَغْنَمُ "
Dari ‘Urwah Al-Baariqiy : Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa
sallam pernah bersabda : “Kebaikan terikat pada ubun-ubun kuda hingga
hari kiamat, yaitu : adanya pahala (kelak di akhirat) dan ghaniimah
(harta rampasan perang)” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 2850 &
2852 & 3119 & 3643, Muslim no. 1873, At-Tirmidziy no. 1694, dan
yang lainnya].
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ، قَالَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنِ احْتَبَسَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ
اللَّهِ إِيمَانًا بِاللَّهِ، وَتَصْدِيقًا بِوَعْدِهِ فَإِنَّ شِبَعَهُ
وَرِيَّهُ، وَرَوْثَهُ، وَبَوْلَهُ فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ "
Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Telah bersabda Nabi
shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Barangsiapa yang menahan seekor kuda
di jalan Allah dengan keimanan dan membenarkan janji-Nya, maka
kenyangnya kuda itu, kotorannya, dan air kencingnya akan ada di dalam
timbangan (miizaan) kebaikannya kelak di hari kiamat” [Diriwayatkan oleh
Al-Bukhaariy no. 2853, An-Nasaa’iy no. 3582, Ahmad 2/374, dan yang
lainnya].
Kuda termasuk harta dan perhiasan sebagaimana firman Allah ta’ala :
وَالْخَيْلَ وَالْبِغَالَ وَالْحَمِيرَ لِتَرْكَبُوهَا وَزِينَةً وَيَخْلُقُ مَا لا تَعْلَمُونَ
“Dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan keledai, agar kamu
menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan. Dan Allah menciptakan apa
yang kamu tidak mengetahuinya” [QS. An-Nahl : 8].
Diperbolehkan seseorang memberi nama pada kudanya dan memakan dagingnya.
Dari beberapa nash tersebut di atas nampak bahwa cara bertabaruk pada
kuda adalah dengan memeliharanya, serta meniatkannya dan menggunakannya
untuk berjihad di jalan Allah ta’ala.
حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ
نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَجْرَى
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا ضُمِّرَ مِنْ الْخَيْلِ
مِنْ الْحَفْيَاءِ إِلَى ثَنِيَّةِ الْوَدَاعِ وَأَجْرَى مَا لَمْ
يُضَمَّرْ مِنْ الثَّنِيَّةِ إِلَى مَسْجِدِ بَنِي زُرَيْقٍ قَالَ ابْنُ
عُمَرَ وَكُنْتُ فِيمَنْ أَجْرَى قَالَ عَبْدُ اللَّهِ حَدَّثَنَا
سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ سُفْيَانُ بَيْنَ
الْحَفْيَاءِ إِلَى ثَنِيَّةِ الْوَدَاعِ خَمْسَةُ أَمْيَالٍ أَوْ سِتَّةٌ
وَبَيْنَ ثَنِيَّةَ إِلَى مَسْجِدِ بَنِي زُرَيْقٍ مِيلٌ
Telah bercerita kepada kami [Qabishah] telah bercerita kepada kami
[Sufyan] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu
'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memacu kuda pacuan
dari Al Hafya' hingga Tsaniyatul Wada' dan memacu kuda yang bukan kuda
pacuan dari Tsaniyatul Wada' hingga masjid Bani Zurai'. Ibnu 'Umar
radliallahu 'anhuma: "Aku termasuk orang yang ikut dalam pacuan kuda
itu". Berkata ['Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] berkata
telah bercerita kepadaku ['Ubaidullah], berkata [Sufyan]: "Jarak antara
Al Hafya' ke Tsaniyatul Wada' antara lima atau enam mil sedangkan jarak
antara Tsaniyatul Wada' ke masjid Bani Zurai' satu mil". HR Bukhari
Nabi Sulaiman Punya Kuda Bersayap
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَوْفٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ
أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنِي عُمَارَةُ بْنُ
غَزِيَّةَ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي
سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
قَالَتْ قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ
غَزْوَةِ تَبُوكَ أَوْ خَيْبَرَ وَفِي سَهْوَتِهَا سِتْرٌ فَهَبَّتْ رِيحٌ
فَكَشَفَتْ نَاحِيَةَ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ فَقَالَ
مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ قَالَتْ بَنَاتِي وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسًا
لَهُ جَنَاحَانِ مِنْ رِقَاعٍ فَقَالَ مَا هَذَا الَّذِي أَرَى وَسْطَهُنَّ
قَالَتْ فَرَسٌ قَالَ وَمَا هَذَا الَّذِي عَلَيْهِ قَالَتْ جَنَاحَانِ
قَالَ فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ قَالَتْ أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ
خَيْلًا لَهَا أَجْنِحَةٌ قَالَتْ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Auf] berkata, telah
menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu maryam] berkata, telah
mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] ia berkata; telah menceritakan
kepadaku [Umarah bin Ghaziyah] bahwa [Muhammad bin Ibrahim]
menceritakan kepadanya dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari ['Aisyah
radliallahu 'anha] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
tiba dari perang Tabuk atau Khaibar, sementara kamar 'Aisyah ditutup
dengan satir. Ketika ada angin yang bertiup, satir itu tersingkap hingga
boneka-bonekaan 'Aisyah terlihat. Beliau lalu bertanya: "Wahai 'Aisyah,
ini apa?" 'Aisyah menjawab, "Anak-anak bonekaku." Lalu beliau juga
melihat patung kuda yang mempunyai dua sayap. Beliau bertanya: "Lalu
suatu yang aku lihat di tengah-tengah boneka ini apa?" 'Aisyah menjawab,
"Boneka Kuda." Beliau bertanya lagi: "Lalu yang ada di bagian atasnya
ini apa?" 'Aisyah menjawab, "Dua sayap." Beliau bertanya lagi: "Kuda
mempunyai dua sayap!" 'Aisyah menjawab, "Tidakkah engkau pernah
mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang punya banyak sayap?"
'Aisyah berkata, "Beliau lalu tertawa hingga aku dapat melihat giginya."
HR Abu Dawud
Mengenai kuda untuk bangsa Arab, hingga kini terbukti kuda terbaik
adalah kuda Arab. Mengenai kemuliaan umat ini, bisa jadi sekarang
kemuliaan tersebut memudar seiring dengan memudarnya gairah kita untuk
memelihara, memiliki atau sekedar belajar berkuda.
Maka setelah kita memahami kewajiban yang satu ini beserta sejumlah
besar fadhilahnya, so what ? Apa yang bisa dan perlu kita lakukan ?
Langkah pertama yang paling logis tentu mempelajarinya yang lebih detil,
oleh sebab itu insyaAllah kami akan ulangi Daurah Berkuda ini pada
kesempatan-kesempatan berikutnya dan di kota-kota yang membutuhkannya.
Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya tentu saja adalah
implementasinya di lapangan, bagaimana kita bisa bener-bener memiliki
dan memelihara kuda, kita juga bisa bermain-main dengan hal yang
berpahala ini, dimana jual –beli kudanya, dimana jasa pemeliharaannya
dlsb-dlsb. insyaAllah semua masih dalam tahap penyiapan action plankita
secara menyeluruh.
Pengalaman kami ketika menghadirkan kembali Dinar dan Dirham, Kuttab,
Bymaristan, Kebun Al-Qur’an, Menggembala dlsb. insyaAllah juga akan kami
daya gunakan untuk menghidup-hidupkan sunnah yang terkait dengan
berkuda ini, lengkap dengan konsep balapan kuda seperti yang dicontohkan
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam - InsyaAllah !
Menunggang kuda adalah terapi bagi sejumlah penyakit, dan inysaAllah
akan lebih menarik dan tentu jauh lebih bermanfaat dibandingkan sejumlah
olah raga popular dj jaman kegelapan modern ini seperti sepak bola,
golf dan berbagai olah raga mahal lainnya.
Berkuda adalah semudah berenang, begitu kita berhasil memulainya yang
pertama kali – maka selanjutnya insyaAllah mudah. Sebagian besar peserta
Daurah Berkuda kali ini belum pernah sekalipun naik kuda sebelumnya,
namun ketika kami menutup Daurah – sebagian besar sudah bisa bisa
berkuda like a pro - karena Daurah Berkuda bukan hanya terkait teori
tetapi juga harus praktek langsung !
Permainan menunggang kuda adalah salah satu permainan yang tidak
mendatangkan dosa dan bahkan merupakan permainan yang disaksikan oleh
para malaikat. Rumah yang di halamannya ada kuda yang tidak terikat,
setanpun akan takut mendekatinya. Kuda adalah bagian dari kehormatan
kaum muslimin, yang dengannya tubuh akan menjadi sehat, rumah tangga
menjadi indah dan tentunya mengamalkan salah satu sunnah Nabi Muhammad
SAW.