Masjid Al Kurdi adalah masjid yang termasuk situs bersejarah yang ada di
Kabupaten Brebes, karena dididirikan tahun 1917 sebelum Kemerdekaan RI
seperti yang tertera di dinding masjid. Terletak di desa Karangmalang,
yang berjarak sekitar 25 KM ke arah barat daya dari Kota Brebes. Bagian
masjid berupa Jendela dan tiang penyangga atau saka masjid yang terbuat
dari kayu jati hingga sekarang masih utuh, karena sejak dibangun, masjid
ini belum pernah direhab secara total.
Keaslian masjid ini terlihat pula pada lantai atau tegel yang bercorak
yang khas peninggalan tempo dulu. Tegel masjid didominasi warna biru dan
hanya sebagian yang berwarna kuning dengan motif bunga. Terdapat pula
tongkat kayu yang ujungnya diberi pisau atau belati di mimbar khotbah.
Tongkat yang mirip dengan tombak ini selalu dipegang oleh khotib saat
berkhotbah ketika Salat Jumat yang fungsinya untuk berjaga-jaga atau
mempertahankan diri dari serangan musuh saat masa penjajahan Belanda .
Begitu pula dengan bedug atau alat pukul yang terbuat dari kulit kerbau
masih ada di semenjak masjid ini dibangun yang terlihat berlubang
dimakan usia.
Pendiri Masjid Al Kurdi yakni (alm) KH Jazuli Malawi yang merupakan
keturunan Pangeran Diponegoro ke sembilan. Murid-muridnya atau santrinya
banyak tersebar di beberapa daerah.
Masjid Al Kurdi yang berukuran 20 X 40 meter ini selalu ramai dipadati
jamaah karena menjadi sentra kegiatan para santri Pondok Pesantren At
Taqwa yang berjumlah sekitar 150 orang. Selain itu, warga Karangmalang
juga selalu memanfaatkan masjid yang berada di pinggir jalan desa itu
untuk kegiatan ibadah. Apalagi saat bulan Ramadhan , rutinitas kegiatan
dan jamaahnya makin padat. Setelah Masjid Al Kurdi diserahkan dari
Keluarga Almarhum Jazuli kepada masyarakat, masjid ini ingin direhab
tetapi dengan tetap mempertahankan model bangunan lama.
Bukti Pondok Pesantren tertua di Kabupaten BrebesSunting
Keberadaan Masjid Al Kurdi 1917 di Jalan Pesantren, Desa Karangmalang
menjadi salah satu bukti bahwa di wilayah tersebut pernah didirikan
sebuah pondok pesantren. Tempat tersebut dipercaya sebagai pondok
pesantren tertua di Kabupaten Brebes.
Meskipun demikian, secara fisik pondok pesantren asli yang dahulu
bernama Asrama Madrasah Islam Karangmalang (AMIK) sudah tidak ada karena
telah dibakar oleh Belandapada zaman penjajahan. Saat ini pondok
pesantren tersebut telah berganti nama dengan Pondok Pesantren At Taqwa
yang berlokasi di desa yang sama.
Pondok Pesantren AMIK didirikan pada masa pemerintahan Raden Mas Martana
yang dalam catatan Pemerintah Kabupaten Brebes memerintah kabupaten
tersebut tahun 1909-1920, yang merupakan permintaan Kanjeng (Bupati)
Cirebon yang datang ke Brebes dan meminta harus ada pondok pesantren di
Brebes.
Pengelola pondok AMIK saat itu dipercayakan kepada KH Jazuli dari Desa Karangsuwung.
Setelah empat tahun berdiri, jumlah santri pada pondok tersebut mencapai
ribuan. Karena khawatir dijadikan tempat pergerakan atau penggalangan
kekuatan melawan penjajah, pondok tersebut akhirnya dibakar oleh
Belanda. Masjid Al Kurdi berhasil dipertahankan oleh santri dan
masyarakat setempat sehingga tidak ikut dibakar. karena bangunan pondok
habis terbakar, Jazuli kemudian memindahkan pondok tersebut ke lokasi
lain di desa yang sama. Nama pondok kemudian diganti dengan At-Taqwa
yang saat ini di pimpin oleh K.H Jumhur Abd. Qodir.