Kabupaten Karanganyar, adalah sebuah Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.
Ibukotanya adalah Karanganyar, sekitar 14 km sebelah timur Kota
Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Sragen di utara,
Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan (Jawa Timur) di timur, Kabupaten
Wonogiri di selatan, serta Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, dan
Kabupaten Sukoharjo di barat. Kabupaten Karanganyar memiliki sebuah
kecamatan exclave yang terletak diantara Kabupaten Boyolali, Kabupaten
Sukoharjo, dan Kota Surakarta, yaitu Kecamatan Colomadu.
Asal mula Kabupaten Karanganyar tak dapat dipisahkan dengan sejarah
Kerajaan Mataram. Kala itu, Kerajaan Mataram berkedudukan di Kartasura,
Kabupaten Sukoharjo yang dipimpin Sinuhun Prabu Amangkurat Jawa.
Pencetus nama Karanganyar adalah Raden Mas Said atau akrab dikenal
panggilan Pangeran Sambernyawa. Nama Karanganyar sendiri berasal dari
bahasa Jawa yang bermakna kewibawaan yang rangkap lahir dan batin untuk
mencapai tujuan atau cita-cita baru.
Asal usul dancikal bakal Karanganyar berasal dari Raden Ayu Diponegoro
atau Nyi Ageng Karang yang saat kecil bernama Raden Ayu Sulbiyah. Dia
adalah istri Pangeran Haryo Diponegoro (Adik Sunan Amangkurat Jawa
/Pangeran Suryo Putro) Setelah Pangeran Diponegoro ditangkap Belanda dan
diasingkan ke Afrika Selatan maka Nyi Ageng Karang mengasingkan diri di
hutan belantara. “Cikal bakal Karanganyar adalah Nyi Ageng Karang yang
bertapa di hutan setelah suaminya ditangkap penjajah Belanda,”
Saat bertapa, Nyi Ageng Karang mendapat wangsit akan bertemu ksatria
yang akan meneruskan cita-cita luhurnya. Ksatria tersebut akan dikawal
tiga pengikutnya. Beberapa waktu kemudian, Nyi Ageng Karang bertemu
dengan Raden Mas Said di dalam hutan belantara. Raden Mas Said dikawal
oleh tiga pengikutnya.
Nyi Ageng Karang lantas menceritakan wangsit yang diterimanya ketika
bertapa kepada Raden Mas Said. Di hutan tersebut, Raden Mas Said
diteguhkan bakal menjadi pemimpin baru yang mampu mengayomi
masyarakatnya. “Nah, hutan tersebut lalu diberi nama Karanganyar oleh
Raden Mas Said,”
Setelah meninggal dunia, Nyi Ageng Karang dimakamkan di wilayah
Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar, Karanganyar. Sementara Raden
Mas Said dimakamkan di kompleks Astana Mangadeg yang terletak di
wilayah Kecamatan Matesih, Karanganyar.
Para pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar selalu berziarah
ke petilasan Nyi Ageng Karang saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)
Karanganyar. Tak hanya itu, masyarakat juga kerap berziarah ke petilasan
Nyi Ageng Karang pada Kamis malam.
Mereka membawa air dan menggelar ritual di sekitar petilasan tersebut
hingga subuh. Mereka ingin meminta berkah atau keselamatan. “Biasanya
paling ramai saat malam Jumat, warga yang berziarah ingin ngalap berkah
dengan menggelar ritual dan berdoa,”
Proses historis terbentuknya Kabupaten Karanganyar dimulai dari
pemerintahan Desa Badran anyar yang kecil, yang terbentuk pada masa
perjuangan Raden Mas Said, pada tahun 1741-1757. Ketika itu Raden Mas
Said yang dikenal sebagai Pangeran Sambernyawa menjadikan beberapa
daerah sebagai pusat perlawanan terhadap Belanda. Daerah-daerah tersebut
adalah daerah Nglaroh, daerah Sembuyan, dan daerah Matesih, yang
selanjutnya menjadi titik sejarah dan awal dari proses pertumbuhan
perintahan.
Berdasarkan Staatsblad Nomor 30 tahun 1847, tanggal 5 Juni 1847,
Kabupaten Anom (Onderregent) Karanganyar terbentuk, bersama-sama dengan
dibentuknya 2 (dua) Kabupaten Anom lain, yaitu Kabupaten Anom Wonogiri
dan Anom Malangjiwan, yang berada dalam wilayah pemerintahan Kadipaten
Mangkunegaran. Dalam pelaksanaan pemerintahannya, pada setiap Kabupaten
Anom, termasuk pada Kabupaten Anom Karanganyar dibentuk Kantor Urusan
Pemerintahan, Kantor Urusan Pengadilan, Kantor Urusan Kepolisian, dan
Kantor Urusan Perkebunan.
Pada tahun 1917, dengan Rijksblad Mangkunegaran nomor 37 dibentuk 2
(dua) Kabupaten, yaitu : Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri.
Dan pada tanggal 18 November 1917, Kanjeng Gusti Pangeran Arya
Mangkunegara VII melantik KRMT. Hardjo Hasmoro sebagai Bupati
Karanganyar.
Berdasarkan Rijksblad Mangkunagaran Nomor 10 tahun 1923, Kabupaten
Karanganyar dibagi menjadi 3 (tiga) Wilayah Kawedanan, yaitu :
Kawedanan Karanganyar
Kawedanan Karangpandan
Kawedanan Jumapolo
Dalam 3 (tiga) Kawedanan tersebut terdapat 14 (empat belas) wilayah Kapanewon/Kecamatan, yaitu:
Kapanewon Karanganyar
Kapanewon Tasikmadu
Kapanewon Jaten
Kapanewon Kebakkramat
Kapanewon Mojogedhang
Kapanewon Karangpandan
Kapanewon Matesih
Kapanewon Tawangmangu
Kapanewon Ngargoyoso
Kapanewon Kerjo
Kapanewon Jumapolo
Kapanewon Tugu (sekarang Jumantono)
Kapanewon Jatipuro
Kapanewon Jatiyoso
Pada tahun 1930 Kabupaten Karanganyar dihapuskan dan secara
administratif dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kota Mangkunegaran
dengan maksud agar pengelolaan terhadap perkebunan-perkebunan milik
Mangkunegaran lebih efisien dan efektif.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), daerah Karanganyar masih
disebutkan sebagai Kawedanan, bagian dari Kabupaten Kota Mangkunegaran,
hanya jabatan dan wilayahnya diganti dengan istilah/bahasa Jepang.
Pada tahun 1930 Kabupaten Karanganyar dihapuskan dan secara
administratif dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kota Mangkunegaran
dengan maksud agar pengelolaan terhadap perkebunan-perkebunan milik
Mangkunegaran lebih efisien dan efektif.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), daerah Karanganyar masih
disebutkan sebagai Kawedanan, bagian dari Kabupaten Kota Mangkunegaran,
hanya jabatan dan wilayahnya diganti dengan istilah/bahasa Jepang.
Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI
Setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Presiden RI
mengeluarkan Piagam Kedudukan yang menetapkan Sri Susuhunan Paku Buwono
XII dan Sri Mangkunegara VIII, masing-masing sebagai Kepala daerah
Kasunanan Surakarta dan Kepala Daerah Mangkunegaran.
Pada akhir tahun 1945 di Surakarta timbul gerakan anti Swapraja yang
berkembang hingga Karanganyar, Sragen, Klaten, Boyolali, Wonogiri dan
Kota Surakarta menyatakan lepas dari Pemerintah Swapraja. Hal ini
mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat dengan terbitnya Penetapan
Pemerintah No. 16/SD Tahun 1946 yang antara lain menetapkan
daerah-daerah tersebut tergabung dalam Karesidenan surakarta yang
dipimpin oleh seorang Residen.
Setelah proklamasi kemerdekaan terjadi reorganisasi pemerintahan daerah di Indonesia.
Tiga Kapanewon yang sebelumnya tidak termasuk wilayah Kabupaten
Karanganyar, setelah proklamasi kemerdekaan dimasukkan ke dalam wilayah
Kabupaten Karanganyar.
Tiga Kapanewon tersebut adalah
Kapanewon Malangjiwan (sekarang Kecamatan Colomadu),
Kapanewon Kaliyoso (sekarang Gondangrejo), dan
Kapanewon Jenawi.
Sejak saat itu maka wilayah Kabupaten Karanganyar menjadi 17 (tujuh belas) Kapanewon/Kecamatan.
Daerah Kabupaten Karanganyar terdiri dari:
1. Kawedanan Wonoharjo
Kecamatan Gondangrejo (gabungan dari bekas Kapanewon Bonorejo dan Kaliyoso)
Kecamatan Colomadu
2. Kawedanan Karanganyar
Kecamatan Karanganyar
Kecamatan Tasikmadu
Kecamatan Jaten
Kecamatan Kebakkramat
Kecamatan Mojogedang
3. Kawedanan Karangpandan
Kecamatan Karangpandan
Kecamatan Matesih
Kecamatan Tawangmangu
Kecamatan Ngargoyoso
Kecamatan Kerjo
Kecamatan Jenawi
4. Kawedanan Jumapolo
Kecamatan Jumapolo
Kecamatan Jumantono
Kecamatan Jatiyoso
Kecamatan Jatipuro