Islam tidak melarang seseorang untuk menganal orang lain, termasuk lawan
jenis yang bukan mahram. Bahkan, Islam menganjurkan kepada kita untuk
bersatu, berjamaah. Karena, kekuatan Islam itu adalah di antaranya
kejamaahan, bahkan Allah menciptakan manusia menjadi berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku itu untuk saling mengenal.
Allah SWT berfirman yang artinya, Hai manusia, sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan
menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
mengenal. (Al-Hujuraat: 13).
Hubungan Sahabat
Hubungan sahabat adalah hubungan sebagai kelanjutan dari sebuah hubungan
yang saling mengenal. Setelah saling mengenal, seseorang berhubungan
dengan orang lain bisa meningkat menjadi teman biasa atau teman dekat
(sahabat). Hubungan sahabat dimulai dari saling mengenal. Hubungan
saling mengenal ini jika berlangsung lama akan menciptakan sebuah
hubungan yang tidak hanya saling mengenal, tetapi sudah ada rasa
solidaritas yang lebih tinggi untuk saling menghormati dan bahkan saling
bekerja sama. Contoh yang mungkin dapat diambil dalam hal ini adalah
seperti hubungan antara Zainudin MZ dengan Lutfiah Sungkar, Neno
Warisman dengan Hari Mukti, dan lain-lain. Mereka adalah pasangan
lawan-lawan jenis yang saling mengenal, juga dalam diri mereka terjalin
hubungan yang saling menghormati, bahkan mungkin bisa bekerja sama.
Dalam Islam, hubungan semacam ini tidaklah dilarang.
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan
jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan
bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
(Al-Maidah: 2).
Jatuh Cinta
Islam juga tidak melarang seseorang mencintai sesuatu, tetapi untuk
tingkatan ini harus ada batasnya. Jika rasa cinta ini membawa seseorang
kepada perbuatan yang melanggar syariat, berarti sudah terjerumus ke
dalam larangan. Rasa cinta tadi bukan lagi dibolehkan, tetapi sudah
dilarang. Perasaan cinta itu timbul karena memang dari segi zatnya atau
bentuknya secara manusiawi wajar untuk dicintai. Perasaan ini adalah
perasaan normal, dan setiap manusia yang normal memiliki perasaan ini.
Jika memandang sesuatu yang indah, kita akan mengatakan bahwa itu memang
indah. Imam Ibnu al-Jauzi berkata, Untuk pemilihan hukum dalam bab ini,
kita harus katakan bahwa sesungguhnya kecintaan, kasih sayang, dan
ketertarikan terhadap sesuatu yang indah dan memiliki kecocokan tidaklah
merupakan hal yang tercela. Terhadap cinta yang seperti ini orang tidak
akan membuangnya, kecuali orang yang berkepribadian kolot. Sedangkan
cinta yang melewati batas ketertarikan dan kecintaan, maka ia akan
menguasai akal dan membelokkan pemiliknya kepada perkara yang tidak
sesuai dengan hikmah yang sesungguhnya, hal seperti inilah yang
tercela.
Begitu juga ketika melihat wanita yang bukan mahram, jika ia wanita yang
cantik dan memang indah ketika secara tidak sengaja terlihat oleh
seseorang, dalam hati orang tersebut kemungkinan besar akan terbesit
penilaian suatu keindahan, kecantikan terhadap wanita itu. Rasa itulah
yang disebut rasa cinta, atau mencintai. Tetapi, rasa mencintai atau
jatuh cinta di sini tidak berarti harus diikuti rasa memiliki. Rasa
cinta di sini adalah suatu rasa spontanitas naluri alamiah yang muncul
dari seorang manusia yang memang merupakan anugerah Tuhan. Seorang
laki-laki berkata kepada Umar bin Khattab r.a., Wahai Amirul Mukminin,
aku telah melihat seorang gadis, kemudian aku jatuh cinta kepadanya.
Umar berkata,Itu adalah termasuk sesuatu yang tidak dapat
dikendalikan.(R Ibnu Hazm). Dalam kitab Mauqiful Islam minal Hubb,
Muhammad Ibrahim Mubarak menyimpulkan apa yang disebut cinta, Cinta
adalah perasaan di luar kehendak dengan daya tarik yang kuat pada
seseorang.
Sampai batas ini, syariat Islam masih memberikan toleransi, asalkan dari
pandangan mata pertama yang menimbulkan penilaian indah itu tidak
berlanjut kepada pandangan mata kedua. Karena, jika raca cinta ini
kemudian berlanjut menjadi tidak terkendali, yaitu ingin memandang untuk
yang kedua kali, hal ini sudah masuk ke wilayah larangan.
Allah SWT berfirman yang artinya, Katakanlah kepada laki-laki yang
beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah
kepada wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangan mereka,
dan memelihara kemaluan mereka (An-Nuur: 30.31). Menundukkan pandangan
yaitu menjaga pandangan, tidak dilepas begitu saja tanpa kendali
sehingga dapat menelan merasakan kelezatan atas birahinya kepada lawan
jenisnya yang beraksi. Pandangan yang terpelihara adalah apabila secara
tidak sengaja melihat lawan jenis kemudian menahan untuk tidak berusaha
melihat lagi kemudian.
Dari Jarir bin Abdullah, ia berkata,Saya bertanya kepada Rasulullah saw
tentang melihat dengan mendadak. Maka jawab Nabi, Palingkanlah
pandanganmu itu (HR Muslim, Abu Daud, Ahmad, dan Tirmizi).
Rasulullah saw. berpesan kepada Ali r.a. yang artinya, Hai Ali, Jangan
sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya! Kamu hanya boleh
pada pandangan pertama, adapun berikutnya tidak boleh. (HR Ahmad, Abu
Daud, dan Tirmizi).
Ibnul Jauzi di dalam Dzamm ul Hawa menyebutkan bahwa dari Abu al-Hasan
al-Waifdz, dia berkata, Ketika Abu Nashr Habib al-Najjar al-Waidz wafat
di kota Basrah, dia dimimpikan berwajah bundar seperti bulan di malam
purnama. Akan tetapi, ada satu noktah hitam yang ada wajahnya. Maka
orang yang melihat noda hitam itu pun bertanya kepadanya, Wahai Habib,
mengapa aku melihat ada noktah hitam berada di wajah Anda? Dia menjawab,
Pernah pada suatu ketika aku melewati kabilah Bani Abbas. Di sana aku
melihat seorang anak amrad dan aku memperhatikannya. Ketika aku telah
menghadap Tuhanku, Dia berfirman, Wahai Habib? Aku menjawab, Aku
memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Allah berfirman, Lewatlah Kamu di atas
neraka. Maka aku melewatinya dan aku ditiup sekali sehingga aku berkata,
Aduh (karena sakitnya). Maka Dia memanggilku, Satu kali tiupan adalah
untuk sekali pandangan. Seandainya kamu berkali-kali memandang, pasti
Aku akan menambah tiupan (api neraka). Hal tersebut sebagai gambaran,
bahwa hanya melihat amrad (anak muda belia yang kelihatan tampan) saja
akan mengalami kesulitan yang sangat dalam di akhirat kelak.
Hubungan Intim
Jika rasa jatuh cinta ini berlanjut, yaitu menimbulkan langkah baru dan
secara kebetulan pihak lawan jenis merespon dan menerima hubungan ini,
terjadilah hubungan yang lebih jauh dan lebih tinggi levelnya, yaitu
hubungan intim. Hubungan ini sudah tidak menghiraukan lagi rambu-rambu
yang ketat, apalagi aturan. Dalam hubungan ini pasangan muda-mudi sudah
bisa merasakan sebagian dari apa yang dialami pasangan suami istri.
Pelaku hubungan pada tingkatan ini sudah lepas kendali. Perasan libido
seksual sudah sangat mendominasi. Dorongan seksual inilah yang menjadi
biang keladi hitam kelamnya hubungan tingkat ini. Bersalaman dan saling
bergandeng tangan agaknya sudah menjadi pemandangan umum di kehidupan
masyarakat kita, bahkan saling berciuman sudah menjadi tren pergaulan
intim muda-mudi zaman sekarang. Inilah hubungan muda-mudi yang sekarang
ini kita kenal dengan istilah pacaran.
Malam minggu adalah malam surga bagi pasangan muda-mudi yang menjalin
hubungan pada tingkatan ini. Mereka telah memiliki istilah yang sudah
terkenal: apel Sang kekasih datang ke rumah kekasihnya. Ada kalanya apel
hanya dilaksanakan di rumah saja, ada kalanya berlanjut pergi ke suatu
tempat yang tidak diketahui lingkungan yang dikenalnya. Dengan begitu,
mereka bebas melakukan apa saja atas dasar saling menyukai.
Al-Hakim meriwayatkan, Hati-hatilah kamu dari bicara-bicara dengan
wanita, sebab tiada seorang laki-laki yang sendirian dengan wanita yang
tidak ada mahramnya melainkan ingin berzina padanya.
Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan
sekali-kali dia berduaan dalam tempat sepi dengan seorang wanita, sedang
dia dengan wanita tersebut tidak memiliki hubungan keluarga (mahram),
karena yang ketiga dari mereka adalah setan. (HR Ahmad).
Ath-Thabarani meriwayatkan, Nabi saw. bersabda yang artinya, Awaslah
kamu dari bersendirian dengan wanita, demi Allah yang jiwaku di
tangan-Nya, tiada seorang lelaki yang bersendirian (bersembunyian)
dengan wanita malainkan dimasuki oleh setan antara keduanya. Dan seorang
yang berdesakkan dengan babi yang berlumuran lumpur yang basi lebih
baik daripada bersentuhan bahu dengan bahu wanita yang tidak halal
baginya.
Ibnul Jauzi di dalam Dzamm ul-Hawa menyebutkan bahwa Abu Hurairah r.a.
dan Ibn Abbas r.a. keduanya berkata, Rasulullah saw. berkhotbah,
“Barang siapa yang memiliki kesempatan untuk menggauli seorang wanita
atau budak wanita lantas dia melakukannya, maka Allah akan mengharamkan
surga untuknya dan akan memasukkan dia ke dalam neraka. Barangsiapa yang
memandang seorang wanita (yang tidak halal) baginya, maka Allah akan
memenuhi kedua matanya dengan api dan menyuruhnya untuk masuk ke dalam
neraka. Barangsiapa yang berjabat tangan dengan seorang wanita (yang)
haram (baginya) maka di hari kiamat dia akan datang dalam keadaan di
belenggu tangannya di atas leher, kemudian diperintahkan untuk masuk ke
dalam neraka. Dan barangsiapa yang bersenda gurau dengan seorang wanita,
maka dia akan ditahan selama seribu tahun untuk setiap kata yang
diucapkan di dunia. Sedangkan setiap wanita yang menuruti (kemauan)
lelaki (yang) haram (untuknya), sehingga lelaki itu terus membarengi
dirinya, mencium, bergaul, menggoda dan bersetubuh dengannya, maka
wanitu itu juga mendapatkan dosa seperti yang diterima oleh lelaki
tersebut.
Hubungan intim ini akan sampai pada puncaknya jika terjadi suatu hubungan sebagaimana layaknya yang dilakukan oleh suami istri.
Hubungan Suami-Istri
Agama Islam itu adalah agama yang tidak menentang fitrah manusia. Islam
sangat sempurna di dalam memandang hal semacam ini. Manusia diciptakan
oleh Allah SWT memiliki dorongan sek. Oleh karena itu, Islam menempatkan
syariat pernikahan sebagai salah satu sunah nabi-Nya.
Hubungan sepasang kekasih mencapai puncak kedekatan setelah menjalin
hubungan suami-istri. Dengan pernikahan, seseorang sesungguhnya telah
dihalalkan untuk berbuat sesukannya terhadap istri/suaminya (dalam hal
mencari kepuasan libido seksualnya: hubungan badan), asalkan saja tidak
melanggar larangan yang telah diundangkan oleh syariat.
Kita tidak menyangkal bahwa di dalam kenyataan sekarang ini meskipun
sepasang kekasih belum melangsungkan pernikahan, tetapi tidak jarang
mereka melakukan hubungan sebagaimana layaknya hubungan suami-istri.
Oleh karena itu, kita sering mendengar seorang pemudi hamil tanpa
diketahui dengan jelas siapa yang menghamilinya. Bahkan, banyak orang
yang melakukan aborsi (pengguguran kandungan) karena tidak sanggup
menahan malu memomong bayi dari hasil perbuatan zina.
Jika suatu hubungan muda-mudi yang bukan mahram (belum menikah) sudah
seperti hubungan suami istri, sudah tidak diragukan lagi bahwa hubungan
ini sudah mencapai puncak kemaksiatan. Sampai hubungan pada tingkatan
ini, yaitu perzinaan, banyak pihak yang dirugikan dan banyak hal telah
hilang, yaitu ruginya lingkungan tempat mereka tinggal dan hilangnya
harga diri dan agama bagi sepasang kekasih yang melakukan perzinaan.
Selain itu, sistem nilai-nilai keagamaan di masyarakat juga ikut hancur.
Di dalam kitab Ibnu Majah diriwayatkan bahwa Ibnu Umar r.a. bertutur
bahwa dirinya termasuk sepuluh orang sahabat Muhajirin yang duduk
bersama rasulullah saw. Lalu, beliau mengarahkan wajahnya kepada kami
dan bersabda, “Wahai segenap Muhajirin, ada lima hal yang membuat aku
berlindung kepada Allah dan aku berharap kalian tidak mendapatkannya.
Pertama, tidaklah perbuatan zina tampak pada suatu kaum sehingga mereka
melakukan terang-terangan, melainkan mereka akan tertimpa bencana wabah
dan penyakit yang tidak pernah ditimpakan kepada orang-orang sebelum
mereka. Kedua, tidaklah suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan,
melainkan mereka akan tertimpa paceklik, masalah ekonomi, dan
kedurjanaan penguasa. Ketiga, tidaklah suatu kaum menolak membayar
zakat, melainkan mereka akan mengalami kemarau panjang. Sekiranya tidak
karena binatang, niscaya mereka tidak akan diberi hujan. Keempat,
tidaklah suatu kaum melakukan tipuan (ingkar janji), melainkan akan
Allah utus kepada mereka musuh yang akan mengambil sebagian yang mereka
miliki. kelima, tidaklah para imam (pemimpin) mereka meninggalkan (tidak
mengamalkan Alquran), melainkan akan Allah jadikan permusuhan antar
mereka. (HR Ibnu Majah dan Hakim).
Semalam aku melihat dua orang yang datang kepadaku. Lantas mereka berdua
mengajakku keluar. Maka aku berangkat bersama keduanya. Kemudian
keduanya membawaku melihat lubang (dapur) yang sempit atapnya dan luas
bagian bawahnya, menyala api, dan bila meluap apinya naik orang-orang
yang di dalamnya sehingga hampir keluar. Jika api itu padam, mereka
kembali ke dasar. Lantas aku berkata, Apa ini? Kedua orang itu berkata,
Mereka adalah orang-orang yang telah melakukan zina (Isi hadis tersebut
kami ringkas redaksinya. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan
Muslim).
Athaa' al-Khurasaniy berkata, Sesungguhnya neraka Jahanam memiliki tujuh
buah pintu. Yang paling menakutkan, paling panas dan paling busuk
baunya adalah pintu yang diperuntukkan bagi para pezina yang melakukan
perbuatan tersebut setelah mengetahui hukumnya. (Dzamm ul-Hawa, Ibnul
Jauzi).
Dengan mengetahui dampak negatif yang sangat besar ini, kita akan
menyadari dan meyakini bahwa apa yang disabdakan oleh Rasulullah saw.
itu ternyata memang benar. Apabila seorang pemuda sudah siap untuk
menikah, segerakanlah menikah. Hal ini sangat baik untuk menghindari
terjadinya perbutan maksiat. Tetapi, jika belum mampu untuk menikah,
orang tersebut hendaknya berpuasa. Karena, puasa itu di antaranya dapat
menahan hawa nafsu.
Wahai segenap pemuda, barang siapa yang mampu memikul beban keluarga
hendaklah menikah. Sesungguhnya pernikahan itu lebih dapat meredam
gejolak mata dan nafsu seksual, tetapi barang siapa belum mampu,
hendaklah dia berpuasa, karena puasa itu benteng (penjagaan) baginya.
(HR Bukhari).
Ada istilah “wath’u” (الوطء) dan istilah “jima’” (الجماع), keduanya
dimaksudkan untuk hubungan badan atau bersetubuh. Dalam istilah fiqih,
jima’ didefinisikan dengan memasukkan kemaluan laki-laki pada kemaluan
perempuan sehingga seakan-akan seperti satu kesatuan.
Macam Jima’
Perlu sekali kita mengetahui tentang masalah jima’ ini karena akan
berkonsekuensi pada hukum halal dan haram. Ada jima’ (hubungan badan)
yang menyebabkan seseorang terjerumus dalam dosa bahkan dosa besar.
Namun ada jima’ yang mengantarkan pada meraih pahala. Oleh karena itu,
para ulama fiqih membagi jima’ menjadi dua macam, yaitu jima’ masyru’
dan jima’ mahzhur. Jima’ masyru’ adalah jima’ yang halal, yaitu
berhubungan badan dengan istri atau hamba sahaya. Namun jima’ seperti
ini dapat berubah menjadi haram (jima’ mahzhur) ketika menyetubuhi istri
dalam keadaan haidh atau nifas.
Jima’ mahzhur yang berkonsekuensi haram dapat dibagi menjadi dua macam:
1. Jima’ yang haram yang sewaktu-waktu bisa berubah jadi halal.
Seperti jima’ dengan wanita bukan mahrom di kemaluannya setelah
menikahinya. Setelah menikahinya barulah menjadi halal, sebelumnya
haram.
2. Jima’ yang selama-lamanya tetap haram, tidak bisa berubah
menjadi halal. Seperti liwath (homoseksual), menyetubuhi wanita yang
halal untuknya tetapi di duburnya, menyetubuhi wanita yang belum halal
untuknya (belum dinikahi atau belum menjadi budak), menyetubuhi
binatang. Yang lebih parah, apabila yang disetubuhi masih ada hubungan
mahrom.
Hubungan seks atau bersetubuh, jika dikaji dari sudut agama, memang
salah untuk melakukan hubungan seks atau bersetubuh sebelum mendirikan
rumah tangga. Agama Islam memang melarang keras. Pada keseluruhannya,
pakar-pakar sosiologi berpendapat melakukan hubungan seks atau
bersetubuh sebelum berkahwin mempunyai risiko-risiko seperti berikut:
1. Hubungan pasangan yang tidak tepat.
Perhubungan seks dengan pasangan yang tidak tepat menunjukkan masalah
peribadi seseorang. Seseorang lelaki yang mempunyai teman tidur yang
ramai, sudah menjadi satu perkara biasa. Lelaki ini disifatkan sebagai
mementingkan diri sendiri. Bagi wanita pula, ia merupakan satu risiko
pada segi kesihatan.
2. Terdapat pasangan-pasangan yang melakukan hubungan seks atau
bersetubuh sebelum berkahwin menyesal dengan perbuatan mereka.
Risiko-risiko mengadakan hubungan seks begini tertanggung di atas
pasangan perempuan. Kehamilan merupakan risiko yang nyata, kecuali
mereka menggunakan alat pencegah yang terjamin. Perhubungan mereka
mungkin akan terputus sebelum sempat berkahwin. Salah atau tidak bagi
mengadakan hubungan seks atau bersetubuh sebelum berkahwin adalah satu
perkara yang mesti difikirkan dengan sedalam-dalamnya oleh setiap
pasangan yang terlibat. Ini terpulang kepada mereka untuk menentukan
buruk baiknya.
Secara sederhana, seks, seksual, dan seksualitas, merupakan sesuatu yang
indah, karena merupakan ciptaan TUHAN; sesuatu yang suci untuk
suami-isteri; bertujuan untuk prokreasi atau pertambahan kuantitas
[jumlah] umat manusia. Seks juga merupakan salah satu bentuk
pengungkapan kasih sayang sekaligus puncak kemesraan antara
suami-isteri, agar terlahir atau ada generasi penerus.
Seks, Seksual, dan Seksualitas seringkali merupakan sesuatu yang mudah
dan biasa, tetapi bagi beberapa orang -ataupun kelompok masyarakat-
adalah hal tabu dan terlarang. Konsep yang dualistis ini menjadikan
sikap dan pandangan terhadap perilaku seks dan seksuaslitaspun menjadi
berbeda. Ada orang yang menganggap seks dan seksualitas tidak perlu
dibahas, karena manusia akan memahaminya berdasarkan dorongan naluri
seksual dalam dirinya. Tetapi ada juga yang ingin mengetahui seluk
beluknya dengan baik dan benar sehingga mempunyai penilaian yang tidak
keliru tentang seks dan seksualitas.
Dengan demikian, seks menjadi sesuatu yang mudah, tetapi sekaligus
sering merupakan permasalahan yang mencolok serta cukup kompleks.
Kompleksitas tersebut terjadi karena menyangkut hubungan intim
suami-isteri, serta pemahaman dan penghayatan seks bagi anak-anak dalam
tumbuh kembangnya.
Kenikmatan Seks-seksual (biasanya didapat) melalui
perkawinan/pernikahan, itu bisa terjadi pada manusia (laki-laki dan
perempuan) yang menikah; namun bisa juga didapat dengan cara tidak
biasa.” Artinya, orang bisa melakukan itu sebagaisex pra-nikah (yang
melakukan ml sebelum menikah, pada usia remaja sampai dewasa);dan sex di
luar nikah (orang yang sudah menikah, namun ml dengan laki-laki atau
pun perempuan yang yang bukan isteri/suaminya).
Sex pra-nikah, (di sini, perkawinan tak berfungsi dalam dunia sex
ini)telah terjadi dan merambah kesegenap lapisan usia; setiap laki-laki
dan perempuan setelah akil balig, bisa melakukannya. Ada banyak peluang
(dan sangat gampang didapat) untuk itu. Akibatnya, tak sedikit kehamilan
pada usia remaja, kematian akibat gagal aborsi, dan tak terhitung anak
yang terlahir sebelum menikah. Sex pra-nikah (SPN), bisa terjadi pada
mereka (pasangan) yang masih pacaran, mereka (pasangan) sudah
bertunangan, atau pun laki-laki dan perempuan usia dewasa yang belum
menikah (namun butuh penyaluran energi seksnya); bisa dilakukan dengan
pacar, tunangan, ttm, atau pun dengan laki-laki dan perempuan yang
berprofesi sebagai pekerja sex komersial.
SPN bisa terjadi atau pun dilakukan oleh siapa pun, termasuk anak-cucu
kita (anda dan saya); semua abg dari berbagai latar belakang (sosial,
agama, pendidikan, dan lain-lain) berpeluang sama, mereka bisa
lakukannya; apalagi sikon sekarang yang penuh dengan gegap gempita
pergaulan bebas, semuanya membuka peluang serta mempermudah abg
melakukan spn.Laporan media massa menunjukkan bahwa, tak sedikit abg
(usia pelajar kelas enam dan smp), sudah mengenal dan melakukan spn.
Hal di atas, bukan untuk menakutkan anda (para ayah dan ibu, yang
mempunyai abg putera/i); Bagaimana mendeteksi dini hal tersebut atau
mengetahui jika mereka telah melakukan spn?
Untuk mengetahui sudah pernah atau belum pernah, cuma ada satu yang
paling gampang dan efektif, yaitu kejujuran dan pengakuan sang anak. Hal
ini/itu hanya terjadi melalui proses dialog yang cukup panjang antara
sang anak dengan ayah-ibu; kecuali, jika mereka (terutama remaja puteri)
telah hamil.
Apa saja yang biasanya menjadi alasan remaja melakukan hubungan seks sebelum menikah ?
Alasan-alasan tersebut antara lain :
• Untuk membuktikan bahwa mereka memang saling mencintai.
• Takut hubungan akan berakhir.
• Rasa ingin tahu tentang seks.
• Kepercayaan bahwa setiap orang atau banyak orang juga melakukan hubungan seks.
• Karena hubungan seks itu menyenangkan.
• Tidak takut hamil atau terkena penyakit menular seksual.
• Karena sama-sama suka (dengan pacar atau PSK).
• Karena uang atau fasilitas.
• Takut dianggap kuper.
• Pacar mengatakan bahwa hal itu tidak apa-apa.
• Tidak mampu mengendalikan dorongan seksual.
• Ingin membuktikan kemampuan fungsi seksualnya.
Apa yang bisa jadi alasan bagi remaja untuk tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah ?
• Takut hamil dan terkena PMS atau HIV/AIDS.
• Harapan keluarga (orang tua tidak mengijinkan hubungan seksual).
• Takut pada kekerasan (kemungkinan adanya paksaan dalam melakukan hubungan seksual).
• Pertemanan (memberi waktu lebih banyak untuk saling mengenal).
• Memegang teguh nilai-nilai agama dan takut berdosa apabila melakukan hubungan seks sebelum menikah.
• Belum siap, karena terlalu muda atau memang belum siap bertanggung jawab sepenuhnya.
• Tunggu sampai menikah (kurang percaya dengan pacar atau belum tentu menikah dengan pacar).
• Takut kehilangan keperawanan.
Bagaimana cara efektif untuk menunda hubungan seksual sebelum menikah ?
Cara yang efektif adalah :
• Memutuskan seberapa jauh akan melangkah sebelum terjebak pada situasi yang menekan.
• Jangan gunakan obat-obatan atau alkohol agar tidak terjebak situasi.
• Jangan terjebak rayuan gombal.
• Bersikap tegas, jangan setengah-setengah (misalnya jangan bergaya seksi kalau tidak menginginkan berhubungan seks).
• Dengarkan kata hati, jika situasi sudah membuat tidak nyaman, tinggalkan saja.
• Ikuti kegiatan-kegiatan yang positif.
• Hindari ketergantungan pada seseorang yang mungkin akan memaksamu melakukan hubungan seksual dengannya.
• Bersikap terbuka sejak awal hubungan, katakan bahwa kamu tidak menginginkan hubungan seksual.
• Hindari bepergian dengan orang yang tidak dapat dipercaya.
• Hindari berduaan di daerah sepi dan tempat lain yang menunjang (pantai, pegunungan, di rumah berduaan tanpa orang lain).
• Jangan menerima hadiah atau uang dari orang yang tidak dikenal.
• Hindari datang ke kamar lawan jenis sendirian tanpa orang lain.
• Gunakan cara lain untuk menunjukkan rasa sayang tanpa melakukan hubungan seksual.
• Kurangi frekuensi pertemuan dengan pacar.
• Mendekatkan diri pada Tuhan dan memperbanyak belajar agama.
• Pikirkan bersama-sama kegiatan variasi yang bisa dikerjakan bareng pacar (tanpa melibatkan hubungan seksual).
• Libatkan teman-temanmu dalam hubungan pacaran (jangan membatasi diri).
• Tegaskan pada diri bahwa kamu tidak akan merusak masa depan sendiri dan pacar dengan melakukan hubungan seks.
Tidak sedikit orang yang melakukan SPN akhirnya disaat telah
berumahtangga membayangkan orang lain di saat berhubungan badan dengan
pasangan nya. Dengan alasan-alasan tertentu yang biasanya untuk agar
lebih menikmati persetubuhan tersebut. Dan dalam hal ini Islam memandang
dengan hukum yang telah ada dalam Al-Qur'an.
Islam adalah agama yang mengajarkan untuk menjaga hati dan jiwa, senantiasa mengingatkan agar tidak mengotorinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا . وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا
“Sungguh beruntung orang-orang yang menyucikannya. Dan sungguh merugi orang-orang yang mengotorinya” (QS. Asy Syams : 9-10)
Membayangkan wanita lain saat berhubungan dengan istri termasuk hal yang
mengotori jiwa. Dan hal ini dilarang dalam Islam. Hal sama juga berlaku
bagi istri. Tidak halal baginya untuk membayangkan laki-laki lain
ketika ia sedang berhubungan suaminya. Termasuk juga, membayangkan
berhubungan dengan orang lain, dalam kondisi apapun. Hal ini termasuk
zina hati, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ
مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا
الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا
الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى
وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah mendapatkan bagian zina yang tidak bisa
dielakkannya. Zinanya mata adalah melihat. Zinanya telinga adalah
mendengar. Zinanya lisan adalah berucap. Zinanya tangan adalah menyentuh
dan meraba. Zinanya kaki adalah melangkah. Zinanya hati adalah
berangan-angan, dan kemaluanlah yang akan membenarkan atau mengingkari
yang demikian.” (HR. Muslim)
Ketika menjelaskan hadits ini, Imam An Nawawi mengatakan bahwa setiap
anak Adam telah ditakdirkan untuk melakukan zina. Diantara mereka ada
yang melakukan zina sebenar-benarnya. Ada pula yang zinanya secara
majazi (kiasan), yaitu dengan melihat perkara-perkara yang haram, atau
dengan mendengar sesuatu yang mengajak kepada perzinaan dan apa saja
yang mendekatkan kepada zina, termasuk dengan menyentuh wanita yang
bukan mahramnya atau menciumnya. Atau melangkahkan kaki menuju ke tempat
zina… atau berangan-angan dan memikirkan di dalam hati…
Secara umum, membayangkan wanita lain ini juga masuk dalam larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا
“Dan janganlah kamu mendekati zina”(QS. Al Isra’ : 32)
Jika seseorang sering membayangkan orang lain, terutama yang bisa
dijangkaunya, bukan tidak mungkin ketika ada kesempatan, ia melakukannya
secara nyata dengan orang tersebut. Na’udzu billah.
Selain itu, membayangkan wanita lain saat berhubungan dengan istrinya
merupakan pengkhianatan terselubung. Pun sebaliknya, seorang wanita yang
membayangkan laki-laki lain pada saat ia bersama suaminya merupakan
pengkhianatan terselubung pada suaminya tersebut.
Membayangkan wanita lain ini sebenarnya bukanlah hal yang baru. Pada
zaman dahulu juga telah muncul kasus serupa, dan karenanya para ulama
telah memberikan fatwa. Jumhur ulama’ baik dari mazhab Maliki, Hanafi,
Hanbali maupun Syafi’i menyatakan bahwa membayangkan wanita lain saat
berhubungan dengan istri adalah haram.
Ibnul Hajj al Maliki mengatakan, ”Termasuk perbuatan tercela di
masyarakat adalah seorang laki-laki melihat seorang wanita yang menarik
hatinya, kemudian ia membayangkan wanita tersebut saat berhubungan
dengan istrinya. Ini termasuk zina.”
Ibnu ‘Aqil (ulama mazhab Hanbali) menyatakan hal senada. “Jika ada
seorang suami membayangkan wanita lain yang diharamkan baginya ketika ia
berhubungan dengan istrinya, maka dia berdosa.”
Ibnu Abidin al Hanafi dan Al Iraqi (Syafi’i) juga mengharamkannya,
dengan alasan memvisualisasikan wanita lain adalah kemaksiatan.
SPN berisiko hilangnya keperawanan
Setiap orang pasti ingin memiliki pasangan yang sehidup semati. Tapi
dibalik semua itu, ada syarat-syarat yang harus kita hindari. Salah
satunya adalah menjaga keperawanan seorang wanita. Menurut studi baru
menyatakan bahwa, wanita yang pernah melakukan hubungan seksual pada
awal masa remaja mereka, lebih mungkin untuk alami perceraian. Terkesan
seperti sebuah studi provokatif telah menemukan bahwa wanita yang
kehilangan keperawanan mereka saat remaja muda lebih mungkin untuk
bercerai di kemudian hari.
Para peneliti melakukan survei terhadap 3.793 perempuan yang sudah
menikah atau telah menikah di beberapa kali dalam kehidupan mereka.
Hasilnya menemukan bahwa 31 dari mereka yang kehilangan keperawanan
mereka saat remaja, bercerai dengan suami mereka dalam 5 tahun dan
hampir setengahnya bercerai dalam waktu 10 tahun. Hanya 15 persen dari
mereka yang menunda untuk berhubungan seks, bercerai dalam 5 tahun, dan
27 persen berpisah setelah 10 tahun.
Di laporkan bahwa sampai 47 persen wanita yang kehilangan keperawanannya
cenderung alami perceraian dalam waktu 10 tahun menikah. Dari hasli
itu, menyiratkan bahwa perempuan yang kehilangan keperawanan mereka
selama remaja pasti akan menghadapi konflik dalam hubungan pernikahan.
Dengan ini, Sebaiknya bagi para remaja diharapkan agar tidak melakukan
hubungan seksual di luar nikah, demi masa depan kita semua.
Sebelumnya juga diberitakan, Para peneliti di School of Family Life,
Brigham Young University di Utah Amerika Serikat mewawancarai 2.035
suami-istri soal hubungan intim pertama mereka. Analisa hasil wawancara
menunjukkan bahwa pasangan yang berhubungan intim setelah jadi
suami-istri, memiliki hubungan yang jauh lebih sehat dibandingkan yang
mulai bersetubuh sejak awal pacaran. Pasangan yang melakukan "no sex
before marriage" punya 22 persen lebih tinggi dalam stabilitas hubungan,
20 persen lebih baik dalam tingkat kepuasan hubungan, Mereka juga 15
persen lebih bagus dalam kualitas seks dan 12 persen lebih bagus dalam
komunikasi suami-istri.
Bagaimana terhadap pasangan yang mulai berhubungan intim setelah mereka
lama pacaran, tapi sebelum jadi suami-istri? jawabnya, hanya setengah
dari angka-angka di atas. Menurut para peneliti, hubungan seks sebelum
menikah artinya pasangan terlalu menekankan soal fisik dalam hubungan
mereka, bukannya soal percaya, setia, dan komitmen. Banyak kasus pria
yang meninggalkan kekasihnya hingga batal nikah karena alasan kekasihnya
sudah tidak perawan. Dan banyak pria yang mencari istri yang masih
perawan dan meninggalkan kekasihnya yang telah dia nodai begitu saja.
Itulah takdir perempuan, sekali ternoda bakal ninggalin jejak untuk
selamanya. Perempuan haruslah mampu menjaga kehormatannya. Kalo udah gak
perawan lagi, ibarat gelas yang sudah pecah diperbaiki dengan cara
apapun masih aja kliatan retaknya. Jagalah kehormatanmu sebelum menyesal
di kemudian hari.
Tanda Gadis Yang Kehilangan Dara
Disini ingin dikongsikan beberapa tanda seorang perempuan atau anak
gadis yang sudah pun kehilangan dara. Sememangnya dara amat penting
untuk menentukan kesucian wanita.
Artikel ini telah pun dikongsikan dilaman facebook yang menjadi topik
hangat. Apapun, teori ini tidak boleh dipercayai 100 peratus kerana
berkemungkinan artikel ini ditulis hanya untuk menakutkan wanita supaya
menjauhi zina.
Tanda-tanda perempuan sudah hilang dara ?
1. DAHI
Gadis yang masih suci, dahinya licin. Bila selalu melakukan hubungan
seksual, licinnya hilang, malah yang timbul kedutan (garis2) yang
kadangkala nampak kadangkala tidak ketika sedang bercakap. Kedutan
kerana sudah tidak suci, tidak sama dengan kedutan wajah yang disebabkan
faktor usia. Kedutan suci yang telah hilang, tidak begitu ketara dan
tidak begitu nampak, kecuali ketika muka menunjukkan reaksi tertentu
seperti sedang ketawa dan bercakap, manakala kedutan disebabkan faktor
usia sentiasa nampak jelas dan kekal.
2 HIDUNG
Gadis yang masih suci atau tubuhnya belum disentuh oleh lelaki, hujung
hidungnya berwarna kemerah-merahan, jika disentuh hujung hidungnya
nampak merah. Gadis yang tidak suci hujung hidungnya merah tetapi merah
pucat, terkadang warna merah tidak nampak, yang nampak hanyalah pucat.
kalau tak percaya, cuba lihat hujung hidung anak gadis, merahkan.? Bagi
lelaki yang suka merosakkan kesucian wanita, hidungnya berbelang, oleh
karena itu disebut lelaki hidung belang. Wallahualam..
3. MATA
Dari mana datangnya cinta? Dari mata turun ke hati….. Kita menggunakan
mata untuk memandang dan melihat seseorang, cantik ke, seksi ke,
menghairahkan ke, dan lain-lain. Selalunya kita memandang wanita cantik
hanya dibahagian luar saja, tapi bahagian dalamnya sudah rosak, untuk
mengetahui wanita itu masih suci atau tidak, cubalah tengok matanya.
Bila bahagian bawah kelopak terlipat sedikit dan terdapat tanda lebam
bererti gadis itu sudah tidak suci lagi, mungkin sudah bersuami. lebam
yang menunjukkan tidak suci nampak seperti garis-garis hitam di bawah
kelopak mata di samping warna hitam di bawah kelopak mata sedikit
kelihatan berkedut (berkeriput).
4. BUAH DADA
Peranan buah dada memang banyak, bukan sekadar menggoda nafsu lelaki
saja, tapi buah dada sebagai bukti bahawa gadis itu pernah disentuh atau
tidak. Buah dada gadis yang belum pernah disentuh, sentiasa tegang.
Tetapi kalau sudah kena sentuhan, buah dada itu tegangnya berkurang dan
membesar sedikit daripada ukuran asalnya, lebih kerap disentuh, lebih
kendur. Perhatikan gadis ketika berjalan atau berlari, bergerak-gerak
dan melambung jatuh (ke bawah) dan berbuai sekali bererti ketegangan
sudah hilang. Kalau belum pernah kena sentuhan, walaupun buah dada
berbuai disaat berlari tetapi buaiannya tidak terlalu melambung-lambung
bererti ketegangan masih ada.
Puting buah dada yang pernah kena sentuhan menjadi panjang dan terjojol
(keluar) sedikit dari tempat persembunyiannya. Buah dada yang selalu
kena ramas akan menjadi lebih besar, dan jangan menuduh gadis yang
berbuah dada besar itu kena ramas. Sebab, buah dada yang besar kena
ramas dan yang besar kerana faktor semulajadi (alami) memang berbeza.
5. GARIS TAPAK TANGAN
Gadis yang berkulit tebal dan kasar, cuba perhatikan kedua tapak
tangannya, jikalau retak (pecah urat, urat-urat yang menyerupai retak),
bukan kerana disebabkan tidak tahan bahan pencuci yang mengandung kimia
(alergiC), bererti gadis itu sudah hilang kesuciannya. Gadis yang masih
suci, kedua tapak tangannya halus dan licin. Jika kesuciannya telah
hilang, kedua tapak tangannya ketika di tekan warnanya pucat tidak
merah, jika dipicit terus ia menganjal balik. Satu cara lagi, cuba
perhatikan tapak tangan kanan, jika ada garis putus-putus dibahagian
tengah bererti kesuciannya telah hilang, bila tidak terputus-putus
bererti ada harapan kesuciannya belum hilang. setelah melihat tapak
tangan yang kanan, cuba genggam ibu jari tangannya sekejap kira-kira
satu minit. bila disaat mengenggam terasa panas (hangat) dan ibu jarinya
merah ketika dilepaskan, bererti ada harapan masih suci. Perhatikan
pula ibu jarinya, bila nampak pucat sangat walaupun ada rasa panas
(hangat) bererti kemungkinan besar kesuciannya sudah diserahkan pada
lelaki lain.
Cuba pegang erat jari kelingkingnya kira-kira satu minit, kemudian
lepaskan. tanyalah bagaimana rasanya ketika dipegang erat dan
dilepaskan? Kalau ia menjawab tak ada rasa, mintalah maaf sajalah,
kemungkinan ia sudah tidak suci lagi. Tetapi kalau ia menjawab ada rasa
rangsangan, jantungnya berdebar-debar atau ada rasa sakit seperti
berdenyut-denyut. nampaknya masih suci. (Yang menguji adalah orang
laki-laki) ..(Pakai Sarung tangan.. aurat nak kena jaga)
6. JARI TAPAK TANGAN
Dengan jari-jari lah lelaki suka memegang dan menggoda perempuan.
perempuan juga begitu. jari-jari adalah kawasan yang paling mudah untuk
mengetahui gadis yang suci atau tidak. Caranya cukup mudah. terlebih
dahulu berjabat tangan, ketika berjabat tangan ramas-ramaslah tangannya,
kalau lelaki bukan mahramnya boleh memegang tangan seorang gadis, itu
menunjukkan dara kecil dibahagian tangannya sudah ternodai. Apabila
tangan dan jari-jari gadis itu boleh di ramas-ramas bererti peluang
untuk memegang tempat-tempat yang lain sudah terbuka luas. Cuba
jari-jari gadis itu di belai-belai dan di ramas-ramas dengan lembut,
bagaimana perasaan gadis itu?
Sentuhan lelaki dijarinya memang memberi satu rasa yang nikmat dan
berahi yang tersendiri. Sentuhan tangan sentuhan ajaib, dari tanganlah
akan menjalar ke daerah-daerah yang lain. Sentuhan tangan memang syahdu,
kalau tak percaya cubalah betapa bahagianya berjalan sambil berpegangan
tangan. Bila anda ingin mengetahui gadis itu sudah terbiasa disentuh
atau tidak, Cuba hulurkan tangan dan bersalaman dengannya, ketika
bersalaman genggamlah tangannya dengan lembut dan cuba sentuh jari
kelingking gadis itu. Ketika menyentuh jari kelingkingnya tengoklah
wajah gadis itu, apakah dia nampak gelisah dan resah?, kalau dia
terkejut dan berubah wajahnya, berkemungkinan besar dia masih suci.
walaupun mungkin dia pernah berasmara (ringan-ringan), tapi mungkin
belum sampai tertebuk daranya. Jika ketika jari kelingkingnya disentuh
kemudian dia nampak macam biasa saja dan tak mahu bersuara, kemungkinan
besar kesuciannya sudah tiada. Wallahualam..
7. PERUT
Peribahasa menyebut, biar pecah di perut jangan pecah di mulut.
begitulah kata peribahasa, tapi tubuh wanita bukanlah peribahasa. Kalau
pecah daranya, pasti pecah perut. Bila seseorang gadis pernah melakukan
hubungan badan, maka perutnya akan menjadi mengembang dan menjadi buncit
sedikit.
8. RAMBUT
Rambut merupakan mahkota wanita tetapi juga berperanan dalam menentukan
gadis itu masih suci atau tidak. Gadis yang masih suci, rambutnya
kelihatan rapi, segar dan tidak kasar. manakala gadis yang sudah hilang
kesuciannya, rambutnya kelihatan tidak bersemangat (kuyu).
9. BIBIR
Percaya atau tidak bahawa bibir gadis yang pernah dicium lebih menarik
dan cantik. Apabila bibir bertemu bibir, maka akan membuat pergerakan
darah akan mengalir ke bibir dan membentuk bibir yang baru. Lebih kerap
dicium, lebih cantik pula bibirnya. Tapi ada juga gadis yang mempunyai
bibir mulut yang cantik walaupun tidak pernah dicium. Gadis yang belum
pernah dicium bibirnya kelihatan berwarna merah jambu dan tidak ada
garis pucat atau hitam di sekitar bibirnya. Bibir gadis yang tidak
pernah dicium tidak nampak lebam dan bibirnya licin dan basah. Bibir
yang pernah dicium akan nampak lebam-lebam sedikit walaupun hanya sekali
saja, dan juga dapat mengubah bibirnya dimana terdapat garis-garis
kasar yang memperindah bentuk bibir. Bila gadis itu tidak suci lagi,
bahagian tengah bibirnya nampak retak, seakan-akan terbahagi dua,
retaknya tidak begitu jelas, akan tetapi boleh dilihat jika diperhatikan
betul-betul.
10. FARAJ
Ini sudah tentu hanya akan diketahui setelah bernikah. Permukaan gadis
yang pernah melakukan hubungan badan, pintu kemaluannya tidak tertutup
rapat, agak renggang sedikit dan lebih kembang. Kalau gadis yang masih
perawan, kemaluannya sentiasa tertutup rapat. Sebenarnya selaput dara
boleh dilihat terus kedalam kemaluan gadis. Bila kemaluan masih tertutup
bererti gadis itu masih suci. Kalau lubang itu terbuka sedikit bererti
gadis itu sudah tidak perawan lagi.
11. LEHER
Leher juga menjadi salah satu tempat yang dapat menunjukkan gadis itu
masih suci atau tidak. Bila leher perempuan itu nampak berkedut-kedut,
ertinya perempuan itu pernah disentuh lelaki. Garis kedutnya bukan
seperti garis kedutan akibat dah tua, garisnya kecil-kecil,
pendek-pendek dan putus-putus, bukan garis yang panjang. Kalau ingin
melihat dengan jelas tunggulah gadis itu menundukkan kepalanya.
Lihatlah dengan cepat dan cermat.!. apabila gadis itu kerap keluar
dengan lelaki, maka lehernya terdapat tanda-tanda hitam kecil diliang
romanya dan warna pucat kecil seperti bintik-bintik. Adakalanya lubang
dibulu roma nampak jelas di leher, ini juga bererti gadis itu selalu
disentuh. Kalau gadis itu berleher panjang, cuba perhatikan dibahagian
lehernya, jika terdapat garis-garis urat yang bersilang ertinya gadis
itu masih suci. Jika terdapat garis-garis yang melintang, bukannya urat
yang melintang, ini bererti perempuan itu sudah pernah beranak….
Sekali lagi, ciri-ciri tersebut di atas tidak mutlak - tidak merata -
tidak sama untuk semua abg; bisa saja berbeda satu sama lain. Oleh sebab
itu, ada baiknya, anda memperhatikan serta mempunyai kepekaan terhadap
perkembangan abg anda. Tanpa itu, maka bisa saja anda tak pernah tahu
adanya perubahan-perubahan radikal yang terjadi atau ada pada mereka.
Mengetahui sejak dini, lebih baik daripada mencegah jika sudah pernah
dan sering dilakukan.