Rabu, 18 November 2020

Kekiyasaning Pangracutan (makrifat tentang kematian)


Ini adalah keterangan Serat tentang Pangracutan yang telah disusun Baginda Sultan Agung Prabu Hanyakrakusuma Panatagama di Mataram atas perkenan beliau membicarakan dan temu nalar dalam hal ilmu yang sangat rahasia, untuk mendapatkan kepastian dan kejelasan dengan harapan dengan para ahli ilmu kasampurnaan.


Adapun mereka yang diundang dalam temu nalar itu oleh Sultan Agung Hanyakrakusuma Panatagama adalah: 
1. Panembahan Purbaya 
2. Panembahan Juminah 
3. Panembahan Ratu Pekik di Surabaya 
4. Panembahan Juru Kithing 
5. Pangeran Kadilangu 
6. Pangeran Kudus 
7. Pangeran Tembayat 
8. Pangeran Kajuran 
9. Pangeran Wangga 
10. Kyai Pengulu Ahmad Kategan 

1. Berbagai Kejadian Pada Jenazah 
Adapun yang menjadi pembicaraan, beliau menanyakan apa yang telah terjadi setelah manusia itu meninggal dunia, ternyata mengalami bermacam-macam kejadian pada jenazahnya. 

1) Ada yang langsung membusuk 
2) Ada pula yang jenazahnya utuh 
3) Ada yang tidak berbentuk lagi, hilang bentuk jenazah 
4) Ada pula yang meleleh menjadi cair 
5) Ada yang menjadi mustika (permata) 
6) Istimewanya ada yang menjadi hantu 
7) Bahkan ada yang menjelma menjadi hewan 

Masih banyak pula kejadiannya. Lalu bagaimana hal itu dapat terjadi dan apa yang menjadi penyebabnya? Adapun menurut para pakar setelah mereka bersepakat disimpulkan suatu pendapat sebagai berikut : Sepakat dengan pendapat Sultan Agung bahwa manusia itu setelah meninggal keadaan jenazahnya berbeda-beda itu adalah merupakan suatu tanda karena ada kelainan atau salah kejadian (ketidak-wajaran). Pada waktu masih hidup berbuat dosa, setelah menjadi mayat pun akan mengalami sesuatu masuk ke dalam alam penasaran. Karena pada waktu pada saat memasuki proses sakaratul maut, hatinya menjadi ragu, takut, kurang kuat tekadnya, tidak dapat memusatkan pikiran untuk menghadapi maut. Maka ada berbagai bab dalam mempelajari ilmu ma’rifat, seperti berikut ini: 

1. Pada waktu masih hidupnya, siapapun yang senang tenggelam dalam hal kekayaan dan kemewahan, tidak mengenal tapa brata, setelah mencapai akhir hayatnya jenazahnya akan menjadi busuk dan kemudian menjadi tanah liat. Sukmanya melayang gentayangan dan dapat diumpamakan bagaikan rama-rama tanpa mata sebaliknya. Namun bila pada saat hidupnya gemar mensucikan diri lahir maupun batin, hal tersebut tidak akan terjadi. 

2. Pada waktu masih hidup bagi mereka yang kuat pusaka (gemar mengkoleksi pusaka) tanpa mengenal batas waktunya, bila tiba saat kematiannya maka mayatnya akan teronggok menjadi batu dan membuat tanah perkuburannya itu menjadi sanggar. Adapun rohnya akan menjadi danyang semoro bumi. Walaupun begitu, bila semasa hidupnya mempunyai sifat nrima atau sabar artinya makan tidur tidak bermewah-mewah cukup seadanya dengan perasaan tulus lahir batin kemungkinan tidaklah mengalami kejadian seperti di atas. 

3. Pada masa hidupnya seseorang yang menjalani lampah (lelaku) tidak tidur tanpa ada batas waktu tertentu (begadang), pada umumnya disaat kematiannya kelak maka jenazahnya akan keluar dari liang lahatnya karena terkena pengaruh dari berbagai hantu yang menakutkan. Adapun sukmanya menitis pada hewan. Namun bila pada masa hidupnya disertai sifat rela, bila meninggal tidak akan keliru jalannya. 

4. Siapapun yang tidak bisa mencegah nafsu syahwat atau hubungan seks tanpa mengenal waktu, pada saat kematiannya kelak jenazahnya akan lenyap melayang masuk ke dalam alamnya jin, setan, dan roh halus lainnya. Sukmanya sering menjelma menjadi semacam benalu atau menempel pada orang seperti menjadi gondoruwo dan sebagainya yang masih senang mengganggu wanita. walaupun begitu bila mada masa hidupnya disertakan sifat jujur tidak berbuat mesum, tidak berzinah, bermain seks dengan wanita yang bukan haknya, semuanya itu tidak akan terjadi. 

5. Pada waktu masih hidup selalu sabar dan tawakal dapat menahan hawa nafsu berani dalam lampah (lelaku) dan menjalani mati dalamnya hidup (sering bertafakur/semedi), misalnya mengharapkan janganlah sampai berbudi rendah, dengan tutur kata sopan, sabar dan sederhana, semuanya tidak belebihan dan haruslah tahu tempat situasi dan kondisinya, yang demikian itu pada umumnya bila tiba akhir hayatnya maka keadaan jenazahnya akan mendapatkan kemuliaan sempurna dalam keadaannya yang hakiki. Kembali menyatu dengan zat yang Maha Agung, yang dapat menghukum dapat menciptakan apa saja ada bila menghendaki datang menurut kemauannya. Apalagi bila disertakan sifat welas asih, akan abadilah menyatunya Kawulo Gusti. Oleh karenanya bagi orang yang ingin mempelajari ilmu ma’arifat haruslah dapat menjalani: Iman, Tauhid dan Ma’rifat.

2. Berbagai Jenis Kematian 

Ketika itu Baginda Sultan Agung Prabu Hanyakrakusuma merasa senang atas segala pembicaraan dan pendapat yang telah disampaikan tadi. Kemudian beliau melanjutkan pembicaraan lagi tentang berbagai jenis kematian yakni

- Mati Kisas 
- Mati kias 
- Mati sahid 
- Mati salih 
- Mati tewas 
- Mati apes 

- Mati Kisas, adalah jenis kematian karena hukuman mati. Akibat dari perbuatan 
orang itu karena membunuh, kemudian dijatuhi hukuman karena keputusan 
pengadilan atas wewenang raja atau pemerintah. 
- Mati Kias, adalah jenis kematian yang diakibatkan suatu perbuatan misalnya: 
nafas atau mati melahirkan. 
- Mati Syahid, adalah suatu jenis kematian karena gugur dalam perang, dibajak, 
dirampok, disamun. 
- Mati Salih, adalah suatu jenis kematian karena kelaparan, bunuh diri karena 
mendapat aib atau sangat bersedih. 
- Mati Tiwas, adalah suatu jenis kematian karena tenggelam, disambar petir, tertimpa 
pohon, jatuh memanjat pohon, dan sebagainya. 
- Mati Apes, adalah suatu kematian karena ambah-ambahan, epidemi karena santet atau 
tenung dari orang lain. Yang demikian itu benar-benar tidak dapat sampai pada 
kematian yang sempurna atau kesedan jatibahkan dekat sekali pada 
alam penasaran. 

Bertanya Sultan Agung: “Sebab-sebab kematian yang mengakibatkan kejadiannya itu apakah tidak ada perbedaannya antara yang berilmu dengan yang bodoh? Andaikan yang menerima akibat dari kematian seorang pakar ilmu mistik, mengapa tidak dapat mencabut seketika itu juga?” 

Dijawab oleh yang menghadap : “Yang begitu itu mungkin disebabkan karena terkejut menghadapi hal-hal yang tiba-tiba. Maka tidak teringat lagi dengan ilmu yang diyakininya dalam batin yang dirasakan hanyalah penderitaan dan rasa sakit saja. Andaikan dia mengingat keyakinan ilmunya, mungkin akan kacau dalam melaksanakannya tetapi kalau selalu ingat petunjuk-petunjuk dari gurunya maka kemungkinan besar dapat mencabut seketika itu juga. 

Setelah mendengar jawaban itu Sultan Agung merasa masih kurang puas dan bertanya, sebelum seseorang terkena bencana apakah tidak ada suatu firasat dalam batin dan pikiran, kok tidak terasa kalau hanya begitu saja beliau kurang sependapat oleh karenanya beliau mengharapkan untuk dimusyawarahkan sampai tuntas dan mendapatkan suatu pendapat yang lebih masuk akal. 

Kyai Ahmad Katengan menghaturkan sembah: “Sabda paduka adalah benar, karena sebenarnya semua itu masih belum tentu, hanyalah Kangjeng Susuhunan Kalijogo sendiri yang dapat melaksanakan ngracut jasad seketika, tidak ada yang dapat menyamainya." 

3. Wedaran Angracut Jasad 

Adapun Pangracutan Jasad yang dipergunakan Kangjeng Susuhunan Kalijogo, penjelasannya telah diwasiatkan pada anak cucu seperti ini caranya: 
“Badan jasmaniku telah suci, kubawa dalam keadaan nyata, tidak diakibatkan kematian, dapat mulai sempurna hidup abadi selamanya, di dunia aku hidup, sampai di alam nyata (akherat) aku juga hidup, dari kodrat iradatku, jadi apa yang kuciptakan, yang kuinginkan ada, dan datang yang kukehendaki”. 

4. Wedaran Menghancurkan Jasad 

Adapun pesan beliau Kangjeng Susuhunan di Kalijogo sebagai berikut : “Siapapun yang menginginkan dapat menghancurkan tubuh seketika atau terjadinya mukjizat seperti para Nabi, mendatangkan keramat seperti para Wali, mendatangkan ma’unah seperti para Mukmin Khas, dengan cara menjalani tapa brata seperti pesan dari Kangjeng Susuhunan di Ampel Denta adalah 
- Menahan Hawa Nafsu, selama seribu hari siang dan malamnya sekalian. 
- Menahan syahwat (seks), selama seratus hari siang dan malam 
- Tidak berbicara, artinya membisu, dalam empat puluh hari siang dan malam 
- Puasa padam api (patigeni), tujuh hari tujuh malam 
- Jaga, (tidak tidur) lamanya tiga hari tiga malam 
- Mati raga, tidak bergerak lamanya sehari semalam. 

Adapun pembagian waktunya dalam lampah seribu hari seribu malam caranya : 

1. Manahan hawa nafsu, bila telah mendapat 900 hari lalu teruskan dengan 
2. Menahan syahwat, bila telah mencapai 60 hari, lalu dirangkap juga dengan
3. Membisu tanpa berpuasa selama 40 hari, lalu lanjutkan dengan 
4. Puasa pati selama 7 hari tujuh malam, lalu dilanjutkan dengan 
5. Jaga, selama tiga hari tiga malam, lanjutkan dengan 
6. Pati raga selama sehari semalam. 

Adapun caranya Pati Raga tangan bersidakep kaki membujur dan menutup sembilan lobang tubuh (babagan howo songo), tidak bergerak-gerak, menahan tidak berdehem, batuk, tidak meludah, tidak berak, tidak kencing selama sehari semalam tersebut. Yang bergerak tinggallah kedipnya mata, tarikan nafas, anapas, tanapas, nupus, artinya tinggal keluar masuknya nafas, yang tenang jangan sampai bersengal-sengal campur baur. 

Perlunya Pati Raga 

Baginda Sultan Agung bertanya : “Apakah manfaatnya Pati Raga itu ?” 
Kyai Penghulu Ahmad Kategan menjawab : “Adapun perlunya pati raga itu, sebagai sarana melatih kenyataan, supaya dapat mengetahui pisah dan kumpulnya Kawula Gusti, bagi para pakar ilmu kebatinan pada jaman kuno dulu dinamakan Meraga Sukma, artinya berbadan sukma, oleh karenanya dapat mendakatkan yang jauh, apa yang dicipta jadi, mengadakan apapun yang dikehendaki, mendatangkan sekehendaknya, semuanya itu dapat dijadikan suatu sarana pada awal akhir. Bila dipergunakan ketika masih hidup di Dunia ada manfaatnya, begitu juga dipergunakan kelak bila telah sampai pada sakaratul maut."

Urutan dalam Kematian dan Apa yang harus Dilakukan

Walaupun hanya panuwunan, yang dilewati juga alam kematian, kalau sampai lengah juga berakhir mati atau mati benar-benar. Adapun tata caranya begini:
Sedakep dengan kaki lurus berdempet, menutup kesemua lubang, jari-jari kedua belah tangan saling bersilang, ibu jari bertemu keduanya, lalu ditumpangkan di dada. Dalam sikap tidur itu kedua belah kaki diluruskan, ibu jari kaki saling bertemu, kontol ditarik keatas dan zakarnya sekalian, jangan sampai terhimpit paha. Pandangan memandang lurus dari ujung hidung lurus ke dada hingga tampak lurus melalui pusar hingga memandang ujung jari. Setelah semuanya dapat terlihat lurus maka memulai menarik nafas tadi. Dari kiri tariklah kekanan dan dari arah kanan tariklah kekiri. Kumpulnya menjadi satu berada di pusar beberapa saat lamanya, maka tariklah keatas pelan-pelan jangan tergesa-gesa. Kumpulkan nafas, tanafas, anafas, nufus diciptakan menjadi perkara gaib. Lalu memejamkan mata dengan perlahan-lahan, mengatubkan bibir dengan rapat, gigi dengan gigi bertemu. Pada saat itulah mengheningkan cipta, menyerah dengan segenap perasaan yang telah menyatu, pasrah kepada Pangeran kita pribadi. Setelah itu, lalu memantrapkan adanya Dzat, seperti dibawah ini:

Anjumenengkan Dzat :

“Ingsun Dzating Gusti Kang Asifat Esa, anglimputi ing kawulaningsun, tunggal dadi sakahanan, sampurna saka ing kudratingsun”.
“Aku mengumpulkan Kawula Gusti yang bersifat Esa, meliputi dalam kawulaku, satu dalam satu keadaan dari kodrat-Ku”.

Mensucikan Dzat:

“Ingsun Dzat Kang Amaha Suci Kang Sifat Langgeng, kang amurba amisesa kang kawasa, kang sampurna nilmala waluya ing jatiningsun kalawan kudratingsun.”
“Aku sebenarnya Dzat Yang Maha Suci, bersifat kekal, menguasai segala sesuatu, sempurna tanpa cacat, kembali pada hakekat-Ku, karena kodrat-Ku.”

Mengatur Istana :

“Ingsun Dzat Kang Maha Luhur Kang Jumeneng Ratu Agung, kang amurba amisesa kang kawasa, andadekake ing karatoningsun kanga gung kang amaha mulya. Ingsun wengku sampurna sakapraboningsun, sangkep, saisen-isening karatoningsun, pepak sabalaningsun, kabeh ora ana kang kekurangan, byar gumelar dadi saciptaningsun kabeh saka ing kudratingsun.”
“Aku Dzat yang Maha Luhur, yang menjadi Raja Agung. Yang menguasai segala sesuatu, yang kuasa menjadikan istana-Ku, yang Agung Maha Mulia, Ku Kuasai dengan sempurna dari kebesaran-Ku, lengkap dengan segala isinya Keraton-Ku, lengkap dengan bala tentara-Ku, tidak ada kekurangan, terbentang jadilah semua ciptaanKu, ada segala yang Ku-inginkan, karena kodrat-Ku.”

Meracut Jisim :

“Jisimingsun kang kari ana ing alam dunya, yen wis ana jaman karamat kang amaha mulya, wulu kulit daging getih balung sungsum sapanunggalane kabeh, asale saka ing cahya muliha maring cahya, sampurna bali Ingsun maneh, saka ing kodratingsun.”
“Aku meracut jisim-Ku yang masih tertinggal di alam dunia, bila telah tiba di zaman keramatullah yang Maha Mulia, bulu, kulit, kuku, darah, daging, tulang, sungsum keseluruhannya, yang berasal dari cahaya, yang berasal dari bumi, api, angin, bayu kalau sudah kembali kepada anasir-Ku sendiri-sendiri, lalu aku racut menjadi satu dengan sempurna kembali kepada-Ku, karena kodrat-Ku.”

Menarik Anak :

“Aku menarik anak-Ku yang sudah pulang kerahmatullah, kaki, nini, ayah, ibu, anak dan isteri, semua darah-Ku yang memang salah tempatnya, semuanya Aku tarik menjadi satu dengan keadaan-Ku, mulia sempurna karena kodrat-Ku.”

Mengukut keadaan Dunia:

“Aku mengukut keadaan dunia, Aku jadikan satu dengan keadaanKu, karena kodrat-Ku.”

Mendo’akan Keturunan:

“Keturunanku yang masih tertinggal di alam dunia, semuanya semoga mendapatkan kebahagiaan, kaya dan terhormat, jangan sampai ada yang kekurangan, dari kodrat-Ku.”

Mengamalkan Aji Pengasihan:

“Aku mengamalkan Aji pengasih, kepada semua mahkluk-Ku, besar, kecil, tua, muda, laki-laki, perempuan, yang mendengar dan melihat semoga welas asih padaKu, karena kodrat-Ku.”

Menerapkan Daya Kesaktian:

“Aku menerapkan Daya Kesaktian, kepada semua mahkluk-Ku, barang siapa yang tidak mengindahkan Aku, akan terkena akibat dari kesaktian-Ku, karena kodrat-Ku.”

Setelah begitu, maras menutup di hati, menimbulkan rasa sesak nafas, oleh karenanya harus selalu ingat dan sentosa, jangan sampai kacau balau pernapasannya, tanafas, anpas, nuppus tadi, karena nafas itu ikatan jisim, berada di hati suweddha, artinya menjembatani fikiran yang suci, keadaanya jadilah angin yang keluar saja.
Tannapas itu talinya hati siri, letaknya di pusar, keadaannya menjadi hawa yang berada dalam tubuh saja. 
Anpas itu adalah talinya Roh, berada di dalam jantung, keadaannya hanyalah menjadi angin di dalam saja. 
Nupus itu tali Rahsa, artinya berkaitan dengan Atma, berada di dalam hati pusat yang putih, berada di pembuluh jantung, keadaannya menjadi angin yang kekiri kekanan, dari ulah perbuatannya itu dapat meliputi segenap organ tubuh dan rokhani.

Bila sudah begitu roh larut lalu terasalah kram seluruh organ tubuh, mengakibatkan mata menjadi kabur, telinga menjadi lemas, hidungpun lemah lubang hidung menciut, lidah mengerut, akhirnya cahaya suram, suara hilang, yang tinggal hanyalah hidupnya fikir saja, karena sudah dikumpulkan urutan syare’at, hakekat, tarekat, dan makrifat.
Syare’at itu lampahnya badan, berada di mulut
Hakekat itu lampahnya nyawa, berada di telinga
Tarekat itu lampahnya hari, berda di hidung
Makrifat itu lampahnya rahsa, berada di mata
Adapun yang ditarik terlebih dahulu adalah penglihatannya mata, diumpamakan kaburnya kaca Wirangi, atau asalnya air Zam-zam Lalu rasanya mulut, diumpamakan rusaknya jembatan Siratalmustakim, atau Ka’batullah.

Lalu penciumannya hidung, yang diumpamakan gugurnya gunung Tursina atau robohnya gunung Ikrap Lalu pendengarannya telinga, diumpamakan hancurnya sajaratulmuntaha, atau melorotnya Hajaratu’l Aswad. Kemudian tinggallah merasakan nikmat pada seluruh bagian tubuh, melebihi kenikmatan ketika sedang bersenggama pada saat sedang mengeluarkan rahsa, pada saat itulah batinlah suatu tekad yang kuat, seperti diibaratkan huruf Alif yang berjabar (berfathah), diejer (kasroh ), da diepes ( berdlomah ) bunyinya menjadi: A. I. U
A artinya : Aku
I artinya : Ini
U artinya : Hidup ( urip )

Setelah itu menciptakan kerinduan kepada Dzat, bagaikan merindukan kepada Dyah Ayu, supaya jangan sampai ingat kepada anak cucu yang ditinggalkan. Karena akan keliru ciptanya yang akhirnya mengakibatkan melesetnya dari tujuan yang sebenarnya. Semua itu tinggal menimbang pertimbangannya ciptanya pribadi, didalam tiga pangkat :

a. Yang pertama, bila benar-benar sentausa, akan mendapatkan anugerah dari Pangeran, dapat hidup diawal akhir, langgeng tidak mengalami perubahan.
b. Yang kedua, berhubung dicapai waluya sejati, padahal tidak mengalami menderita sakit, atau tidak mempuyai dosa, maka dapat melakukan berbadan sukma.
c. Yang ketiga, bila didalam ciptanya masih ada rasa ragu-ragu, bimbang, pada akhirnya hayatnya pasti akan menemukan tiwas ke tempat yang salah.

Perbedaan Waktu di Akhirat dan di alam Dunia.

Di dunia sehari, diakhirat sebualan, di dunia sebulan di akhirat satu tahun, sedangkan di Dunia satu tahun di Akhirat Sewindu, saksinya seperti orang waktu mimpi.

Alam setelah Kematian

a. Kepala, adalah keadaan Baitulmakmur.
b. Otak, keadaannya Kanto, menyebabkan adanya Cahaya, menjadi terbuka wajahnya.
c. Manik, keadaannya Pramana, menyebabkan adanya Warna, menjadi terbukanya penglihatan.
d. Budi, keadaannya Pranawa, menyebabkan adanya Karsa, menjadi terbukanya bicara.
e. Nafsu, keadaanya Hawa, menyebabkan adanya Suara, menjadi terbukanya pendengaran.
f. Sukma, keadaannya Nyawa, menyebabkan adanya Cipta, menjadi terbukanya penciuman.
g. Rahsa, keadaannya Atma, menyebabkan adanya Wisesa, menjadi terbukanya perasa.

Inilah yang menjadi 3 larangan perbuatan yang menyimpan 3 keadaan; 
(1) jangan mengumpat, jangan mengucapkan kata-kata cabul dan terhanyut pada pemikiran yang tidak baik. 
(2) Jangan menimbulkan Budi yang bukan-bukan. 
(3) Jangan melakukan perzinahan dengan bukan haknya atau akan menimbulkan gangguan dalam kehidupannya membuat gelap alam sampai akhir hayatnya.

Karena keadaan Akherat yang akan dilalui 7 perkara, maka jangan dianggap remeh :
“ Sesungguhnya Aku Dzat ysang Maha Pencipta dan Maha Kuasa, yang Berkuasa menciptakan segala sesuatu, terjadi dalam seketika, sempurna karena kodratKu, disitu sudah terbukti atas perbuatanKu, sebagai kenyataan kehendakKu, terlebih dahulu Ku- ciptakan Hayyu bernama Sajaratul Yakin yang tumbuh dalam alam Adam-makdum yang azali abadi. Setelah itu cahaya bernama Nur Muhammad, lalu kaca bernama Mir’atul haya’i, kemudian nyawa bernama roh idlafi, lalu lampu kandi, lalu permata bernama Darrah, akhirnya dinding-jalal bernama Hijab, itulah yang menjadi penutup keberadaanKu”.

Penjelasannya satu-persatu begini :

1. Sajaratul Yakin, yang tumbuh dalam alam Adam-makdum yang azali abadi, artinya pohon kehidupan yang berada dalam jagad yang sunyi senyap segalanya, dan belum ada sesuatu apapun. Merupakan hakekat Dzat mutlak yang kadim. Artinya; hakekat Dzat yang lebih dulu, yaitu Dzat Atma, yang menjadi wahana alam Ahadiyat.

2. Nur Muhammad, artinya cahaya yang terpuji. Diceritakan dalam hadits seperti burung Merak, berada dalam permata putih, berada pada arah sajaratul yakin, itulah hakekatnya cahaya, yang diakui sebagai tajalinya Dzat di dalam nukat gaib, sebagai sifatnya Atma, menyebabkan adanya alam Wahdat

3. Mir’atul haya’I, artinya kaca wirangi, tersebut dalam hadits berada di depan Nur Muhammad, itulah hakekatnya pramana, diakui sebagai rahsa Dzat, sebagai nama Atma, menyebabkan adanya alam Wahadiyat.

4. Roh Idlafi, artinya nyawa yang jernih, berasal dari Nur Muhammad, itulah hakekat Sukma yang diakui sebagai keadaan Dzat sebagai tabirnya Atma, menyebabkan adanya alam Arwah.

5. Kandil, artinya lampu tanpa api, berupa permata yang berkilauan tergantung tanpa pengait disitulah keadaan nur muhammaddan tempat berkumpulnya darah seluruhnya adalah hakekat angan-angan yang diakui sebagai bayangan Dzat, sebagai ikatannya Atma, menyebabkan adanya alam Mitsal.

6. Darah, artinya permata, mempunyai sinar lima warna, satu tempat dengan malaikat adalah hakekat Budi, diakui sebagai hiasannya Dzat, sebagai pintunya Atma, menyebabkan adanya alam Ajsam.

7. Kijab, disebut dinding jalal, artinya tabir yang agung, keluar dari permata yang lima warna pada waktu bergerak menimbulkan buih, asap, air, itulah hakekat Jasad, yang diakui sebagai Wahana Dzat, sebagai tempat Atma, menyebabkan adanya alam Insan Kamil. 
Inilah Jumenengnya Maghligainya Dzat, ditata dalam Baiutllah menjadi 3 keadaan yang disebut dengan; Wedaran Triloka, Wejangan Tribawana, Isinya 3 Dunia.

H. Wedaran Tribawana.

a) Ayat pertama, dinamakan terbukanya tata mahgligai Baitumakmur, sebagai berikut;  “Sebenarnya Aku mengatur singgasana didalam Baitulmakmur, disitulah tempat kesenangan-Ku, berada didalam kepala Adam, yang di dalam kepala itu yaitu dimak yaitu otak, yang berada dalam dimak itu manik, di dalam manik itu pramana, adalah pranawa, di dalam pranawa itu sukma, didalam sukma ada rahsa, didalam rahsa itu ada Aku, tidak ada Pangeran hanya Aku Dzat yang meliputi di semua keadaan”.

b) Ayat kedua, dinamakan terbukanya susunan singgasana dalam Baitulmuharram, sebagai berikut;  ” Sebenarnya Aku menata singgasana dalam Baitulmukharram, itulah tempat larangan-laranganKu, yang berada didada Adam. Yang berada di dada Adam itu hati, yang berada diantara hati itu jantung, di dalam jantung itu budi, didalam budi itu jinem, di dalam jinem itu sukma, di dalam sukma itu rahsa, dan di dalam rahsa itu Aku, tidak ada Tuhan kecuali Aku, Dzat yang meliputi keadaan”.

c) Ayat ketiga, dinamakan terbukanya susunan singgasana dalam Baitulmuqadas, sebagai berikut;  “Sebenarnya Aku menata singgasana dalam Bitulmuqadas, rumah tempat yang Aku sucikan, berada di dalam kontolnya Adam, yang berada dalam kontol itu pelir, yang berada dalam pelir itu mutfah yakni mani, yang berada dalam mutfah adalah madi, dalam madi itu manikem, dalam manikem itu rahsa, dalam rahsa itu Aku, tidak ada Tuhan kecuali Aku, Dzat yang meliputi semua keadaan”.

I. Surga dan Neraka.

Surga atau sarwa arga, semua yang diperbuat selalu kebaikan semua orang memujinya, sampai akhir hidup selalu dibicarakan orang dan kematiannya akan disesali, disayangkan dan orang akan selalu membicarakan tentang kebaikan-kebaikannya.

Neraka adalah perwujudan dari watak seseorang yang berkelakuan jelek maka hidunya akan cacad di dunia bahkan sampai akhir hidupnya.
Maka dalam kitab Hidayatul hak kaik menyebutkan bahwa di zaman Kelanggengan suatu sarana agar dapat naik ke surga haruslah naik Buraq atau burung merak. Demikian tadi hanyalah merupakan perumpamaan saja. Buraq artinya orang dapat masuk hati orang lain, membuat hati orang lain senang itulah merak ati.

J. Tempatnya Iman, Tauhid dan Ma’rifat.

“Adapun letak Iman di dalam Eneng, letak Tauhid dalam Ening, letak ma’rifat dalam enget”

K. Arti Jalal, Jamal, Kahar dan Kamal.

Adalah sebutah Tuhan dalam 4 bab, yaitu :

1. Tuhan Yang Maha Suci itu bersfat Jalal, artinya Besar, yang besar itu Dzat-Nya, karena dapat meliputi seluruh alam.

2. Tuhan Yang Maha Suci itu bersifat jamal, artinya bagus, yang bagus itu sifatNya, bukan pria, bukan wanita, juga bukan banci. Tidak ada asal, tidak ada tempat, juga tidak hidup dan tidak mati, mustahil tidak ada pasti adanya-Nya.

3.  Tuhan Yang Maha Suci bersifat Kahar, artinya Maha Kuasa, itu namaNya, tidak menggunakan nama siapa-siapa hanya gaibnya Dzat Allah.

4.  Tuhan Yang Maha Suci itu bersifat Kamal, artinya Sempurna, yang sempurna itu af’alNya, dapat menggelar dan menciptakan seketika dari kuasanya tanpa mengalami kesulitan, maka diibaratkan Dzat Allah itu karena besarnya hingga meliputi yang menyaksikannya.

L. Pria dan Wanita Yang Sejati.

Yang bernama roh idlafi itu adalah roh Wanita tetapi berada pada Pria.
Wanita itu Rohnya adalah Roh Kudus yang sebenarnya adalah roh pria yang berada dalam wanita, yang disucikan dalam jinem, bertempat dalam junup, maka dapat membangkitkan keinginan sendiri-sendiri,

Karena rohnya wanita dipakai pria, sebaliknya rohnya pria dipakai wanita, karena rasa kangen akan menarik rohnya masing-masing, tetapi akhirnya timbullah persenggamaan yang dinamakan lambangsari yang akibatnya dapat mewujudkan suatu wujud. Maka dinamakan sanggama artinya hanya satu yang benar, atau saresmi artinya bercampurnya ari menjadi satu hingga masing-masing mendapatkan kepuasan. Karena dikabulkan oleh Tuhan akan menjadi Bapak/Ibu, maka bagi mereka yang dapat menandai terjadinya suatu sebelum sanggama, dapat pula mengetahui macam apakah anak yang akan terlahir nanti.

Misal, dalam 35 hari sepasang suami istri tadi yang mempunyai keinginan seks terlebih dahulu siapa, ada rasa kangen terlebih dahulu, bila menjelma biji maka akan terlahir laki- laki apabila sang suami yang terlebih dahulu. Tetapi keadaan ini harus berimbang dalam batin sama merasakan puas karena kalau tidak menyatu dalam rasa dan fikiran maka akan lain jadinya, adapun cacad, wujud lainnya.

Cacad karena ketidakseimbangan kemauan suami istri dalam senggama adalah sebagai berikut :
1) Bila merasa kecewa dalam hati, tidak senang dalam bersenggama, dikemudian hari akan timbul watak pada si anak;  sering kecewa, bahkan dapat pula mendatangkan selalu susah seumur hidupnya.
2) Bila punya perasaan tidak senang atau marah tetapi hanya di batin saja, akan terlahir anak yang pemarah, senang berkelahi, bahkan dalam hidupnya akan mengalami kerugian.
3) Bila dalam bersenggama ada salah satu yang kurang jujur maka begitu lahir apabila suami yang tidak jujur maka anak perempuan senang berbohong atau tidak jujur dan sebaliknya.

Adapun suami istri harus saling mengisi, menghormati, membutuhkan, istri tidak boleh memperlihatkan nafsunya dan suami memperhatikan gelagat istrinya, sekiranya sehari itu tidak terjadi apa-apa tidak pula ada perasaan susah dari keduanya, suatu tanda bahwa pada saat itulah Tuhan akan menurunkan Wiji Wijanging Sasami, artinya adalah manusia pilihan, Trimurti.

M. Mengenai Keadaan Kematian.

Keadaan kematian bagi mereka yang sering berbuat dosa atau kesalahan dengan yang diterima atau tanpa dosa dalam kematian. Membagi-bagi keadaannya dalam alam kematian;

Setiap orang pasti akan berbeda dalam menghadapi kematian, karena salah dalam fikirnya ketika mengalami sakaratul maut, hidup ini berbeda-beda ciptanya ada yang membantah dan menantang adanya kematian dengan mengandalkan ilmunya, adapula yang malah menyingkirkan ilmunya hanya menyerah kepada Tuhan. Orang yang bodoh dapat diterima juga ada karena hanya mengandalkan pada sifat lugu dan jujur saja, ada juga bodoh yang terjerumus, bahkan banyak juga orang bodoh malah memberi contoh karena enggang disebiut bodoh,  Maka dalam kematian ada sebutannya;

1. Dinamakan Kasunyataning pati, hanyalah menetapi sebutan saja, hidup pasti mengalami mati, artinya hanyalah nama tempatnya ‘ajal ulihan’ atau mati kembali.
2. Dinamakan Padhanging pati, artinya mengetahui tanda-tandanya dari Dzat Tuhan, maka dapat sampai pada kenyataannya, jadi dapat mengatur keadaannya.
3. Pepetenging pati, artinya hilang tanpa mengetahui berakhirnya hidup berarti tidak mengetahui keadaannya sendiri.
4. Pagaweaning pati, artinya hanya mati biasa, jadi tidak mengetahui dalam keadaan gerak dan keadaannya Kawula Gusti.
5. Rowanging pati, artinya kematian yang hanya menerima Kasih sayangNya, jadi hanya menerima nikmatnya Dzatullah saja.
6. Rasaning pati, adalah mereka yang sudah percaya dengan keterangan dari sang guru, tempatnya sudahlah pasti.
7. Purbaning pati, yang sudah diaku sebagai rahsanya Dzat, berada dalam hidayatullahu, tetap langgeng tidak ada perubahan di kemudian.
8. Pastining pati, artinya bagi mereka yang sudah memenuhi suratan dalam lokhil makful, jadi sudah sesuai garis patinya.
9. Jalaraning pati, artinya yang lugu karena kehendak Tuhan, jadi dapat menyatu dengan Dzatullah dialam akhirat.
10. Anganggo sihing pati, artinya yang dirasakannya hanyalah pada musnahnya badan, hanya Dzatullah yang mengadakankarena tidak berdosa.
11. Marganing pati, artinya yang sudah mengetahui jalannya, maka dapat langsung masuk ke dalam hidayatullah yang akan menemui kelanggengan di akhirat.
12. Pilungguhing pati, artinya menjalani petunjuk Allah, akan mencapai keselamatan di akhirat dan mencapai kesempurnaan.
13. Pinangihing pati, artinya bertawakal, berpasarah diri kepada Tuhan, dapat dekat dan masuk ke dalam hidayatullah karena yang begini tidak berharap, hanya mengutamakan jalannya takdir.
14. Enggoning pati, artinya menunjukkan perbuatan Dzat yang sempurna, sempurnanya sifat langgeng, hanya terdapat pada kebenaran ilmu, ini sempurna menjadi pesertanya nafi Jinis.
15. Sesandhaning pati, artinya adalah yang sudah melaksanakansemua petunjuk guru, menjalanka laku jujur dalam hidup, dan dalam kematian sudah tidak punya rasa takut, bahkan sudah dapat membedakan buruk dan baik, juga mengetahui awal dan akhir Sebanyak ini keadaan kematian diakibatkan terjadinya karena adanya dosa, dari cara kita memusatkan fikiran walaupun sudah diberi petunjuk, namun pada saatnya akan banyak gangguannya, yang sebenarnya hanyalah terletak pada Dzat saja.

Padahal yang dinamakan ilmu itu adalah pengetahuan, yang maksudnya ketahuilah dalam kehidupan hingga kematian. Awal penyebab kematian, karena kurang teliti dalam suatu perbuatan dan meneliti suatu kejadian. Datangnya susah disebabkan adanya kegembiraan, asalnya lupa karena tidak mengetahui tujuan hidupnya, padahal manusia sebenarnya dapat langgeng tanpa mengalami perubahan, hanya selamat tanpa menderita, hidup terus tanpa mati, dengan suatu bukti bahwa manusia itu dengan umat lainnya berbeda sendiri, maka dinamakan manusia, itu artinya insan (unusan) atau pilihan.

Saksinya kalau khalifah yang diakui sebagai Rahsanya Dzat Allah artinya hanya satu belaka. Tuhan itu dalam sifat hidupNya adalah manusia, suatu bukti kalau Manunggaling Kawula Gusti, yang dapat menguasai memerintah dan menghukum di dalam alam raya seluruhnya. Oleh karenanya menjadi suatu kenyataan bahwa Tuhan tidak dapat melihat, tetapi tidak buta, tetapi melihat dari mata kita, Tuhan tidak mendengar tetapi tidak tuli, karena mendengar lewat telinga kita. Tuhan tidak dapat berbuat apa-apa, tetapi tidak bodoh, segala yang diperbuatnya menggunakan af’al kita. Maka dapat menciptakan seluruh dunia seisinya dalam waktu seketika.

N. Manusia terdiri dari 4 anasir.

Dalam kitab Ma’lumatu’lhuhiyah dan kitab Hidayatul Khakaik menjelaskan bahwa manusia berasal dari 4 unsur :
1. Berasal dari sarinya Tanah, tetapi bukan tanah yang kita pijak ini.
2. Berasal ari Api, tetapi bukan api yang dipergunakan untuk membakar.
3. Berasal dari Angin, tetapi bukan angin yang mendesau itu.
4. Berasal dari Air, tetapi bukan air yang meluap mengalir.

Semua ini merupakan lambang saja, maka setelah mempunyai perwujudan, lalu mempunyai tujuh perkara :

1. Hayyu, artinya hidup.
2. Masuklah Nur, artinya Cahaya.
3. Kemasukan sir artinya Cipta.
4. Kemasukan pula roh, artinya Nyawa.
5. Kemasukan nafsu, artinya Angkara Murka
6. Kemasukan akal, artinya Budhi.
7. Kemasukan kehendak, artinya Angen-angen.

Itulah wujud yang Dzat Yang Maha Agung, sebenarnya nafi yang baik, maka diibaratkan bahwa nafi walaupun dekat tetapi tidak bersinggungan, jauh tak terduga jauhnya, dan nafi itu pasti ada tidak mungkin tidak ada. Adanya hanya karena terlihat saja. Jadi kumpulnya Kawula Gusti merupakan dua jadi satu dan satu satu belaka.

O. Berbagai macam Wahyu.

Pancaran tiga warna pertanda wahyu, biasanya pada pukul 3 dini hari :

1. Wahyu Nurbuwah, artinya wahyunya Kraton Bintoro, dapat menjadi Raja Paranpara (utama) yang mempunyai jiwa terbuka dan wujudnya wahyu, cahaya kemilau bagaikan permata indah.
2. Wahyu Kukumah, warnanya bagaikan berlian yang telah digosok, sebuah pertanda telah terbukanya tirai Tuhan dan diperbolehkan menjadi Ratu Adil yang menguasai jawa dan dibenarkan untuk menguasai ilmu untuk kearah kebaikan.
3. Wahyu Wilayah, warnanya bagaikan jamrud, bercampur berlian biru yang sangat indah warnanya, sebagai tanda kalau sudah diteima sebagai Waliullah.
Nuwun, Rahayu!

Aku Iki Urip

Panengeraning Dina Kiyamat . Bebukane amratelakake kang dadi Panengeraning dina Kiyamat, tegesing Kiyamat, jumeneng, kasebut ing gisor iki.

1. Panengeran Kang Dingin.
Kang dingin, yen wis asring uninga kang ora katonton, tanda kurang satuan, ing kono panggonane anyaketi tapa brata anyenyuda pakareman, anetepana panggalih : trima, rila,, temen, utama, mungguh utama iku dumunung ana ing sabar darana.

2. Panengeran Kang Kapindo
Kang kapindo, yen wis asring mireng kang kapiyarsa, kaya ta, mireng rerasaning jin setan, sato kewan, tanda kurang setengah taun, ing kono panggonaning kurmat sapanunggalane anglakoni panggaweyan becik, kinantenan angati-ati marang uripe dewe.

3. Panengeran Kang Kaping Telu.
Kang kaping telu, yen wis salin ing paningale, kaya ta, ing sasi Muharram, Shafar, andulu langit katon abang; Mulud, Rabiul Akhir, srengenge katon ireng; Jumadilawal, Jumadilakhir, rembulan katon ireng; Rejeb, Ruwah, banyu katon abang; Pasa Syawal, wewayangane dewe katon loro; Zulkaedah, Besar, geni katon ireng; kabeh iku tanda kurang rong sasi, ing kono panggonaning wasiyat karo riwayat, tegese amemeling karo wewarah, kinantenan taberi asesuci.

4. Panengeran Kang Kaping Pat.
Kang kaping pat, yen dariji panungguling asta dibekuk, kapetelake dalah epek-epeke, dariji manis kaangkat, yen wis kaangkat anjunjung dariji manise mau, tanda kurang patang puluh dina, ing kono panggonaning afiyat, tegese pangapura. Iya iku anenuwun pangapura marang Pangerane, saha banjur angapura marang kang pada kaluputan, utawa aminta pangapura marang kang pada rumasa kalarakake atine.

5. Panengeran Kang Kaping Lima.
Kang kaping lima, yen asta kawawas ing netra loro darijine wis katon kalong, ugel-ugele wis katon pedot, tanda kurang sasasi, ing kono panggonaning amatrapake pikukuhing ngelmu kasampurnan kaya kang kasebut ing ngisor iki :

a. Iman, tegese angandel, kang diandel kudrate, tegesing kudrat : kuwasa.
b. Tauhid, tegese muhung sawiji, tegese pasrah marang iradate, tegesing iradat : karsa.
c. Makrifat, tegese waskita, kang diwaskitani ngelmune iya iku anguningani dununging Dzat, sifat, asma, afngal, tegesing Dzat : kanta, sifat : rupa, asma : aran, afngal : pakreti.
d. Islam, tegese slamet, kang slamet iku chayate, tegesing khayat : urip, dumunung ana ing sifat jalal, jamal, kahar, kamal, tegesing jalal : agung, kang agung iku Dzate, dening anglimputi ing alam kabeh, tegesing jamal : elok, kang elok iku sifate, dening dudu lanang dudu wadon, dudu wandu, sarta ora arah ora enggon, tanpa warna tanpa rupa, tegesing kahar : wisesa, kang wisesa iku asmane, dening ora nama sapa-sapa, tesegesing kamal : sampurna, kang sampurna iku afngale, dening bisa gumelar pada sanalika pakretine, saka kawasa tanpa sangsaya.
Mungguh dununge mangkene, iman dumunung ana ing eneng, tauhid, dumunung ana ing ening, makrifat dumunung ana ing awas, islam dumunung ana ing eling.

6. Panengeran kang Kaping Nem.
Kang kaping nem, yen wis asring katonton warnane dewe, tanda kurang satengah sasi, ing kono panggonaning Pamuja, aneges karsane Kang Kawasa, patrape ing saben apangkat arep sare, Pamujane kasebut ing ngisor iki :
“Ana pujaningsun sawiji, Dzat iya Dzatingsun, sifate iya sifatingsun, asmane iya asmaningsun, afngale iya afngalingsun, Ingsun puja ing patemon tunggal sakahananingsun, samprna kalawan kudratingsun”.
Ing nalika iku ciniptaa kang pinuja tunggal, kaya ta Bapa, Biyung, Kaki, Nini, Garwa, Putra, Wayah, sapadane kang dadi pelenging cipta bisaan anunggal ing jaman kalanggengan.

7. Panengeran Kang Kaping Pitu.
Kang kaping pitu, yen wis rumasa larakasandang, tegese ora arep apa-apa, tanda kurang pendak dina, ing kono panggonaning tobat, patrape manawa lagi wungu sare, kasebut ing ngisor iki :
“Ingsun analangsa maring Dzatingsun dewe, regeting jisimingsun, gorohing atiningsun, serenge ing napsuningsun, laline ing uripingsun salawas-lawase, ing mangko Ingsun ruwat sampurna ing sadosaningsun kabeh kalawan kudratingsun”.

8. Panengeran Kang Kaping wolu.
Kang kaping wolu, yen wis karasa gerah uyang saranduning sarira ing jaba jero kabeh, terkadang asring andadekana wetuning sesuker tinja taun, kara tinja kalong, utawa cacing kalung karo cacing tembaga, ing wekasan pucuking parji karasa anyep, andadekake teranging nutfah, iku tanda wis parek ing dina Kiyamat, amung kurang ing saantara dina, ing kono waktuning Dajal laknat katon arep agawe arubiru, marang kahanan kita, iya iku pangonaning katekan rancana saka sadulur papat, kalima pancer dumunung ana ing badan kita dewe, panangkise anapekena rahsaning jati wisesa, tegese angenirake angen-angen, banjur karuwata kaya ing ngisor iki :
“Ingsun angruwat kadangingsun papat kalima pancer kang dumunung ana ing badaningsun dewe. Mar marti Kakang Kawah Adi Ari-ari Getih Puser, sakehing kadangingsun kang ora katon, lan kang ora karawatan, utawa kadangingsun kang metu saka marga hina lan ora metu saka ing marga hina, sarta kadangingsun kang metu bareng sadina kabeh pada sampurna nirmala waluya ing kahanan jati, dening kudratingsun”.
Nuli asaksiya kalayan Dzat kita dewe, kaya asahid marang wahananing sanak kita, iya iku kahananing dumadi kang gumelar ing alam dunya, wis kasebut ing ngarep ana wekasaning wewejangan.

9. Panengeran Kang Kaping Sanga Utawa kang Wekasan.
Kang kaping sanga, yen ketek ana ugel-uegeling asta wis ora ana, andadekake oncate pramananing kanaka, sarta pramananing tingal wis sepen, andadekake rupeking pandulu rengating alis, utawa garebeging talingan wis meneng, andadekake pengeng sanalika, ing wekasan garing-gingen kang sarira banjur kambu gandaning sawa, iku tanda wis muncad ing dina Kiyamat, jumeneng kalayan pribadine, ing kono panggonaning anucekake sakehing anasir, tegesing anasir : bangsa, iya iku bangsaning khak kang dumunung ana ing Dzat, sifat, asma, afngal, kaya ta : anasir badan asal saka ing bumi , geni, angin, banyu, iku kaciptaa suci mulya mulih marang asale, saampurnaa anunggal kalayan anasiring roh, kang sumende ana kahananing wujud, ngelmu, nur, suhud;

a. Tegese wujud : wahana, iya iku getih, amarga getih iku dadi kanyatahaning roh
b. Tegese ngelmu : paningal, iya iku paningaling netra balaka, amarga paningal iku dadi pamawasing roh
c. Tegese nur : cahya, iya iku cahya kang anglimputi ing sarira, amarga cahya iku dadi pratandaning roh
d. Tegese suhud : saksi, iya iku napas, amarga napas iku dadi saksining roh.

Dene enggone anucekake kasebut ing sajroning cipta mengkene :

“Ingsun anucekake sakalaliring anairingsun kang abangsa jasmani, suci mulya sampurna anunggal kalawan sakaliring anasiringsun kang abangsa rochani, nirmala waluya ing kahanan jati dening kudratingsun”.
Yen wis mangkono, nuli Nur Muhammad tumimbul, gumilang-gilang ana ing ana ing wadana, tanda bakal binuka kijabing Pangeran, meh katone sakehing cahya, ing kono panggonaning ngawinake badan karo nyawa, kasebut ing sajroning cipta mangkene :

“Allah kang kinawin, winalenan dening Rasul, pangulune Muhammad, saksine malaekat papat, iya iku Ingsun kang angawin badaningsun, winalenan dening Rahsaningsun, kaunggahake dening cahyaningsun, sinaksenan dening malaekatingsun papat, Jabrail, iya iku pangucapingsun, Mikali, pangambuningsun, Israfil, paningalingsun, Ijraril, pamiyarsaningsun, srikawine sampurna saka ing kudratingsun”.

Nuli anyiptaa sangkan paraning Tanazultarki, kasebut ing ngisor iki :
“Ingsun mancad saka alam Insan Kamil, tumeka maring alam Ajsam, nuli tumeka maring alam Misal, nuli tumeka maring alam Arwah, nuli tumeka maring alam Wachidiyat, nuli tumeka maring alam Wahdat, nuli tumeka maring alam Achadiyat, nuli tumeka maring alam Insan Kamil maneh, sampurna padang terawangan saka ing kudratingsun”.

Nuli anyiptaa ing pambirat asaling cahya sawiji-wiji kasampurnakake saka kudrat kita, supaya aja nganti kalimputan dening cahya kang andadekake durgamaning sangkan paran, mangkana pambirate ing sajroning cipta :
“Cahya ireng kadadeyaning napsu Luwamah sumurup maring cahya abang, cahya abang kadadeyaning napsu Amarah sumurup maring cahya kang kuning, cahya kuning kadadeyaning napsu Sufiyah sumurup maring cahya kang putih, cahya putih kadadeyaning napsu Mutmainah sumurup maring cahya kang amancawarna, cahya kang amancawarnakadadeyaning pramana sumurup maring Dzating cahyaningsun awening mancur mancarong gumilang tanpa wewanyangan, byar sampurna padang terawangan, ora ana katon apa-apa, kabeh-kabeh pada kalimputan dening Dzatingsun saka ing kudratingsun”.

Ing nalika iku upama ana karasa apa-apa ing badane, angusapa puser kaping telu (3), upama angrasa liwung kaya mendem, angusapa dada kaping telu (3), upama angrasa arip arep sare, angusapa batuk kaping telu (3), upama angrasa arep lali, angusapa embun-embun kaping telu (3), banjur tata-tata dandan kaya ing ngisor iki ptrape :

1. Wiwit asidakep suku tunggal anutupi babahan nawa sanga, dirijining asta pada antuk ing selaning dariji kaya angapu-rancang, jempol diadu pada jempol, banjur tumumpang ing dada, dibener sesipatane lawan tengahing dada, salonjoring sikil awit jempol sikil katemokake pada jempol sikil dipapak, polok ketemokake pada polok digatuk, dengkul katemokake pada dengkul dirapet, palanangan sapalandungane sinipat karo jempol sikil aja nganti katindihan.

2. Nuli amawas pucuking grana, disipat ing dada tumeka ing puser, ing palanangan, ing jempol sikil, banjur angeningake cipta.

3. Nuli angeremake netra kang alon, angingkemake lambe kang adamis, untu gatuka pada untu kang rata, ilat katekuk manduwur kapadalake ing cetak, banjur pasrah analangsa ing Dzate dewe.

4. Nuli amegeng napas ing sanalika banjur anyipta matrapake panjenenganing Dzat, wiwit angumpulake kawula gusti mangkene :
“Ingsun Dzating Gusti Kang Asifat Esa, anglimputi ing kawulaningsun tunggal dadi sakahanan, sampurna saka ing kudratingsun”. Ing kono pamegenging napas tinurunake metu ing grana kang alon aja nganti kasusu.

Yen wis sareh, amegeng napas maneh ing sanalika banjur anyipta maha sucekake ing Dzat kita kaya mangkene :

“Ingsun Dzat Kang Maha Suci Kang Asifat Langgeng, kang amurba amisesa kang kawasa, kang sampurna nirmala waluya ing jisimingsun kalawan kudratingsu”. Ing kono pamegengeng napas katurunake metu ing grana maneh, kang alon aja nganti kasusu.

Yen wis sareh, amegeng napas maneh ing sanalika banjur anyipta angrakit karatoning Dzat kita kang amaha mulya kaya mangkene :

“Ingsun Dzat Kang Maha Luhur Kang Jumeneng Ratu Agung, kang amurba amisesa kang kawasa andadekake ing karatoningsun kang agung kang maha mulya, Ingsun wengku sampurna sakapraboningsun, jangkep saisen-isening karatoningsun, pepak sabalaningsun kabeh ora ana kang kekurangan, byar gumelar dadi saciptaningsun, ana sasedyaningsun, teka sakarsa-karsaningsun kabeh, saka ing kudratingsun”. Ing kono pamegeng napas tinurunake metu ing grana maneh, kang alon aja kasusu.

Yen wis sareh, amegeng napas maneh ing sanalika banjur anyipta angracut ing jisim kita kaya mangkene :

“Jisimingsun kang kari ana ing alam dunya, yen wis ana jaman karamat kang amaha mulya, wulu kulit daging getih balung sungsum sapanunggalane kabeh, asale saka ing cahya muliha maring cahya, sampurna bali Ingsun maneh, saka ing kudratingsun”. Ing kono pamegeng napas tinurunake metu ing grana maneh, kang alon aja kasusu.

Yen wis sareh, amegeng napas maneh ing sanalika banjur anyipta anarik marang para akrab sapanduwur sapangisor kang wis pada ngajal, kasampurnakake kaya mangkene :

“Jaganingsun sapanduwur sapangisor kabeh, kang pada mulih ing jaman karamating alame dewe-dewe pada suci mulya samprnaa kaya Ingsun saka ing kudratingsun”. Ing kono pamegeng napas tinurunake metu ing grana maneh, kang alon aja kasusu.

Yen wis sareh, amegeng napas maneh ing sanalika banjur anyipta angukud gumelaring alam dunya kasampurnakake kabeh kaya mangkene :

“Ingsun andadekake alam dunya saisen-isene kabeh iki, yen wis tutug ing wewangene, Ingsun kukud mulih mulya samprna dadi sawiji kalawan kahananingsun maneh saka ing kudratingsun”. Ing kono pamegeng napas tinurunake metu ing grana maneh, kang alon aja kasusu.

Yen wis sareh, amegeng napas maneh ing sanalika banjur anyipta ambabar marang tedak turune kang pada kari kaya mangkene :

“Tusasingsun kang maksih pada kari ana ing alam dunya kabeh, pada nemuwa suka bungah sugih singgih aja ana kang kekurangan, rahayu salameta sapanduwure sapangisore saka ing kudratingsun”. Ing kono pamegeng napas tinurunake metu ing grana maneh, kang alon aja kasusu.

Yen wis sareh, amegeng napas maneh ing sanalika banjur anyipta amasang pangasihan marang para tumitah kabeh kaya mangkene :

“Sakehing titahingsun kabeh, kang pada andulu kang pada karungu pada asih welasa marang Ingsun saka ing kudratingsun”. Ing kono pamegeng napas tinurunake metu ing grana maneh, kang alon aja kasusu.

Yen wis sareh, amegeng napas maneh ing sanalika banjur anyipta amasang kamayan marang para mahkluk kang pada angarubiru, utawa ora angendahake marang jisim kita kaya mangkene :

“Sakehing mahklukingsun kabeh, kang ora angendahake maringsun, pada kaprabawa ing kamayan dening kudratingsun”. Ing kono pamegeng napas tinurunake metu ing grana maneh, kang alon aja kasusu.

Dene enggone amatrapake panjenenganing Dzat kabeh mau yen karingkes dadi sawiji ana pratingkahe, wiwit pamegenging napas amung sapisan bae, ing sanalika amatrapake kaya mangkene :

“Sakaliring cahya kabeh pada kalimputan dening Dzatingsun, iya Ingsun Dzating Gusti Kang Asifat Esa, iya Ingsun Dzat Kang Maha Suci asifat Langgeng, iya Ingsun Dzat Kang Maha Luhur Kang Jumeneng Ratu agung, kang amurba amisesa kang kawasa angracud jisimingsun, anarik jaganingsun, angukud jagadingsun, amababar turasingsun, amasang pangasihan marang titahingsun, amasang kamayan marang mahklukingsun kabeh sampurna saka ing kudratingsun”. Banjur kaciptaa ing sasurasane, sarta pamegenging napas tinurunake metu ing grana kang alon aja nganti kasusu.

Mungguh cancude ing sajroning amegeng napas mau uger enget ing cipta bae, patrape kabeh iku iya wis kacakup, sabab yen sajroning jaman karamatullah ing tembe waktuning makam ijabah, tegese panggonan katarima, apa saciptane dadi, amarga sirnaning mudah kari wajah, mudah iku Dzating kawula, wajah iku Dzating Gusti Kang Asifat Langgeng.

Yen wis mankono, maras kita tumangkep ing ati, andadekake seseke ing napas, ing kono banjur anarika napas saka kiwa mubeng anengen, saka tengen mubeng ngiwa, kakumpulake dadi sawiji ana ing lintang johar akhir, iya iku puser, katarik manduwur bener kang sareh, leren tinata ana ing maligening Bait al Muharram, iya iku dada, banjur anyipta cancuding amatrapake panjenenganing, dienget aja nganti tumpang suh kumpuling napas, tanapas, anpas, nupus, napas iku tetalining jisim, dumunung ana ing ati suweda, tegese woting ati, wahanane dadi angin kang metu saka badan wae, tanapas, iku tetalining ati, dumunung ana ing puser, wahanane dadi angin kang manjing marang badan bae, anpas iku tetalining roh, dumunung ana ing jejantung, wahanane angin kang tetep ana ing jero bae, nupus iku tetalining rahsa, dumunung ana ing puat kang aputih, iya iku ana ing woding jejantung, wahanane dadi angin kang metu angiwa anengen saka badan, pakartine anglimputi sakaliring jasmani rochani.

Yen wus kumpul dadi sawiji, napas, tanapas, anpas, nupus, mau banjur katarik manduwur kang alon, leren tinata ana ing maligening Bait al Makmur iya iku ing sirah, ing kaciptaa licin dadi nukat gaib, tegese saliring jasmani kaciptaa luluh dadi banyu, nuli kaciptaa luyut dadi nyawa, nuli kaciptaa lenyep dadi rahsa, nuli kaciptaa layat dadi cahya gumilang tanpa wewayangan ing kahanan kita kang sajati.

Yen wis mangkono, erah kita parad banjur karasa walikaten salir anggaotaning sarira kabeh andadekake : netra bawur, talingan pengleh, grana mingkup, lidah mangkeret, ing wekasan cahya surem, swara sirna, ora bisa aingali, miyarsa, angganda, amirasa, amung kari cipta bae, amarga wis kinukud tataning sarengat, tarekat, hakekat, makrifat :

* Sarengat iku lakuning badan, dununge ing lesan
* Tarekat lakuning ati, dununge ing grana
* Hakekat lakuning nyawa, dununge ing talingan


* Makrifat lakuning rahsa, dununge ing netra, mula sejatining sarengat iku lesan, tarekat : grana, hakekat : talingan, makrifat netra, kaupamakake bawure kaca wirangi, utawa esating banyu zamzam, nuli pamiyarsaning talingan, kaupamakake rentahing godong sajaratilmuntaha, utawa kangsrahing hajar al aswad, nuli panggandaning grana, kaupamakake guguring wukir ikrap, utawa rubuhing ardi tursina, nuli pamirasaning lesan, kaupamakake bubrahing wot siratalmustakim, utawa rusaking ka’batullah, ing kono banjur karasa nikmat saliring anggaotaning sarira kabeh, angluwihi nikmating sanggama ing nalika metokake rahsa, amarga awit binuka kijabing Pangeran, waktuning sirnaning warana banjur katoning jaman karamatullah, tegese jaman kamulyaning Allah, pangrasane ing dalem adam kukumi tekane sakehing cahya kang pada anglimputi ing Dzating karaton, ing nalika iku amung amustiya pepuntoning tekad kang santosa, kaya ngibarating aksara Alif kang ajabar jer apes, unine : A, I, U, tegese : Aku Iki Urip, banjuranyipta brangta ing Dzat, supaya aja kengetan marang kang keri kabeh.

ilmu hukum tatanegara


Teori kedaulatan hukum menyatakan bahwa hukumlah yang menjadi sumber dari segala kekuasaan. Negara itu sendiri hakekatnya adalah suatu bentuk hukum, dan oleh karena itu pemerintahan harus dijalankan menurut peraturan-peraturan hukum. Dengan demikian Negara hukum ialah Negara yang menjalankan pemerintahannya berdasarkan atas kekuasaan hukum (supremasi hukum) dan bertujuan untuk menyelenggarakan ketertiban hukum.

Pengertian diatas memberikan pengertian bahwa Negara, termasuk didalamnya pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya dalam melaksanakan tindakan apapun harus didasari oleh kepastian hukum. Dalam kehidupan bernegara yang didasarkan atas hukum maka semua hubungan antara seseorang dengan lainnya, atau antara seseorang dengan alat-alat pemerintahan dan alat-alat Negara diatur oleh peraturan-peraturan hukum.

Pada umumnya konsep Negara hukum selalu dikaitkan dengan konsep negara hukum barat yaitu Negara hukum menurut konsep eropa continental yang dinamakan Rechtsstaat, model Negara hukum ini diterapkan oleh Negara Belanda, jerman dan perancis. Konsep Negara hukum Rule of law yang diterapkan dinegara-negara Anglo saxson antara lain Inggris dan Amerika. Yang mungkin juga disinggung adalah konsep Socialis Legality yang pernah diterapkan oleh uni soviet. Untuk konsep islam belum banyak di ulas, oleh sebab itu dalam makalah ini mencoba mengulas konsep Negara hukum dalam konsep syariah islam.


Konsep Islam Tentang Negara Hukum

Bertitik tolak dari salah satu inti ajaran al-Qur’an yang menggariskan adanya hubungan manusia secara pertikal dan horizontal, maka dapat diketahui bahwa Islam merupakan suatu totalitas yang bersifat konfrehensif dan luwes. Islam sebagai al-din mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk didalamnya aspek kenegaraan dan hukum.

Syariah dan hukum Islam memiliki karekateristik sendiri yang tidak dijumpai dalam sistem hukum lainnya, misalnya sistem hukum barat. Syariah bersifat transendental, sedangkan hukum barat pada umumnya telah menetralisir pengaruh nilai-nilai transendental dan bersifat sekuler. Hukum Islam bersifat konfrehensif dan luwes. Ia mencakup seluruh lini kehidupan manusia.

Dalam Konsep Negara Hukum (Nomokrasi Islam) kekuasaan adalah suatu karunia atau nikmat Allah. Artinya ia merupakan rahmat dan kebahagiaan baik bagi yang menerima kekuasaan itu maupun bagi rakyatnya. Ini dapat terjadi apabila kekuasaan itu diimplimentasikan menurut petunjuk al-Qur;an dan tradisi nabi Muhammad. Sebaliknya kalau kekuasaan itu diterapkan dengan cara yang menyimpang atau bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar dalam al-Qur’an dan tradisi Nabi, maka akan hilanglah makna hakiki kekuasaan itu. 
Dalam keadaan seperti ini, kekuasan bukan lagi merupakan karunia atau nikmat Allah, melainkan kekuasaan yang semacam ini akan menjadi bencana dan laknat Allah.

Dalam nomokrasi Islam kekuasaan adalah amanah dan setiap amanah wajib disampaikan kepada mereka yang berhak menerimanya, maka kekuasaan wajib disampaikan kepada mereka yang berhak menerimanya, dalam arti dipelihara dan dijalankan atau diterapkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip-prinsip nomokrasi Islam yang digariskan dalam al-Qur’an dan dicontohkan dalam tradisi nabi 

Pengertian diatas dapat dihubungkan dengan hadist nabi sebagai berikut :
“Ketahuilah bahwa kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan diminta pertanggung jawaban mengenai orang yang dipimpinnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin bagi rakyatnya dan ia akan diminta pertanggungjawaban mengenai rakyatnya”.

Secara eksplisit dalam hadits nabi di atas nabi mengkualifisir bahwa setiap muslim adalah pemimpin dalam arti formal dan non formal. Dalam arti formal yang dimaksud dengan pemimpin ialah setiap orang yang menduduki suatu jabatan dalam struktur pemerintahan. Dalam arti non formal setiap orang yang memegang pimpinan, baik sebagai kepala keluarga (seorang ayah atau suami, maupun sebagai pemimpin masyarakat (suatu kelompok atau sejumlah orang yang merupakan suatu kumpulan yang tidak resmi).

Dalam hal kepemimpinan secara formal ini maka di dalam Islam kita kenal konsep negara hukum seperti siyasah diniyah atau nomokrasi Islam.
Menurut Ibnu Khaldun menemukan suatu tipologi negara dengan tolak ukur kekuasaan. Ia membagi negara menjadi dua kelompok yaitu :

1. Negara dengan ciri kekuasaan alamiah (mulk tabi’i) dan
2. Negara dengan kekuasaan politik (mulk siyasi).

Tipe negara pertama ditandai dengan kekuasaan yang sewenang-wenang (despotisme) dan cenderung kepada hukum rimba. Disini keunggulan dan kekuatan sangat berperan. Kecuali itu prinsip keadilan diabaikan. Ia mengkualifisir negara yang semacam ini sebagai negara yang tidak berperadaban.

 Tipe negara yang kedua dibaginya menjadi tiga macam yaitu 
(1) negara hukum atau nomokrasi Islam (siyasah diniyah), 
(2) negara hukum sekuler (siyasah aqliyah) dan 
(3) negara ala “republik” Plato (siyasah madaniyah).

Negara hukum dalam tipe yang pertama adalah suatu negara yang menjadi syariah (hukum Islam) sebagai fondasinya. Malcolm H. Kerr menamakannya dengan istilah nomokrasi Islam. Karakteristik siyasah diniyah menurut Ibnu Khaldun ialah kecuali al-Qur’an dan Sunnah, akal manusia pun sama-sama berperan dan berfungsi dalam kehidupan negara. 

Waraq Ahmad Husaini mencatat bahwa nomokrasi Islam bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat universal, baik di dunia maupun di akherat (al-masalih al-kaffah). Husaini menggunakan istilah “Negara Syariah” untuk siyasah diniyah atau nomokrasi Islam.

Menurut Ibnu Khaldun tipe negara yang paling baik dan ideal diantara siyasah diniyah, siyasah aqliyah dan siyasah madaniyah ialah siyasah diniyah atau nomokrasi Islam. Siyasah aqliyah hanya mendasarkan pada hukum sebagai hasil rasio manusia tanpa mengindahkan sumber hukum dari Wahyu. Sedangkan Pada siyasah madaniyah (republik ala Plato) merupakan suatu negara yang diperintah oleh segelintir golongan elit atas sebagian golongan budak yang tidak mempunyai hak pilih. Kemudian, dalam siyasah diniyah, kecuali syariah (hukum Islam) orang menggunakan pula hukum yang bersumber dari akal manusia.

Dari ketiga tipe negara yang termasuk dalam bentuk mulk siyasi itu, maka secara teoritis menurut Ibnu Khaldun nomokrasi Islam atau dalam istilahnya siyasah diniyah satu-satunya bentuk tata politik dan kultural yang permanen.
Yang menarik dari klasifikasi Ibnu Khaldun mengenai tipologi negara ialah pendekatannya yang menggunakan mulk sebagai a generic term dan pembagian mulk itu menurut karakteristiknya. Tingkat peradaban manusia adalah suatu kriterium untuk menentukan kedalam kelompok apa suatu negara dapat digolongkan, apakah dalam mulk tab’i Islam ataukah mulk siyasi? Tampaknya Ibnu Khaldun berpegang pada suatu hipotesis makin tinggi tingkat peradaban manusia makin baik tipe negaranya. Tetapi, ciri ideal dari suatu negara ialah kombinasi antara syariah dan kaidah-kaidah hukum yang ditetapkan manusia dengan menggunakan akalnya.

Adapun, yang dimaksud Ibnu Khaldun dalam penggunaan akal itu ialah menusia tetap merujuk kepada syariah. Jadi, suatu tingkat peradaban yang tinggi semata-mata belum mengandung implikasi bahwa itulah suatu negara ideal.

Konsep-konsep Negara Hukum

Dengan berpegang pada asumsi bahwa istilah Negara hukum merupakan suatu genus begrib, maka melalui penelusuran ditemukan dalam kepustakaan lma macam konsep Negara hukum sebagai spesies begrib yaitu:

1. Negara hukum menurut Alquran dan sunnah. Untuk konsep ini penulis cenderung menggunakan istilah nomokrasi Islam dari Malcoml H Kerr. Majid Khudori juga menggunakan istilah nomokrasi untuk konsep Negara dari sudut pandang islam. Namun untuk membedakannya dengan konsep Negara sekuler atau negara hukum menurut konsep barat penulis berpendapat istilah nomokrasi islam lebih tepat.

2. Negara hukum menurut konsep eropa continental yang dinamakan Rechtsstaat.

3. Konsep Rule of law yang diterapkan di Negara-negara anglo saxon.

4. Konsep Socialis legality yang diterapkan Negara unisoviet sebagai Negara komunis.

5. Konsep Negara hukum pancasila.

Penjelasan terhadap konsep Negara hukum diatas adaah sebagai berikut:

Nomokrasi islam adalah suatu Negara hukum yang memiliki prinsip-prinsip umum sebagai berikut:

1. Prinsip Kekuasaan sebagai amanah.
2. Prinsip Musyawarah,
3. Prinsip Keadilan;
4. Prinsip Persamaan;
5. Prinsip Pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia,
6. Prinsip peradilan bebas;
7. Prinsip perdamaian,
8. Prinsip kesejahteraan;
9. Prinsip ketaatan rakyat.

Suatu mis konsepsi atau pemahaman yang tidak benar terhadap konsep Negara dari sudut pandang islam samapai sekarang masih berbekas pada persepsi para sarjana barat. Mereka memahami konsep Negara dalam islam sebagai “teokrasi” berasal dari kata Theos artinya Tuhan dan Kratos artinya kekuasaan jadi teokrasi adalah kekuasaan yang berasal dari tuhan atau yang berkuasa adalah tuhan.

Predikat yang tepat untuk konsep Negara dalam islam ialah nomokrasi islam dan bukan theokrasi. Karena theokrasi adalah suatu Negara, sebagai mana yang dirumuskan oleh Ryder Smith yang diperintah oleh tuhan atau Tuhan-Tuhan. Nomokrasi islam artinya kekuasaan yang didasarkan kepada hukum-hukum Allah,’ karena Tuhan itu Abstrak dan hanya hukum Nyalah yang nyata tertulis… Masjid Khaduri mengutip rumusan nomokrasi dari The oxford Dictionary sebagai berikut:” nomokrasi adalah suatu system pemerintahan yang didasarkan pada suatu kode hukum suatu rule of law dalam suatu masyarakat”.

Prinsip-Prinsip Negara Hukum Menurut Al Qur’an dan As Sunnah.

Sebelum membahas prinsip-prinsip umum nomokrasi Islam terlebih dahulu perlu diperhatikan salah satu doktrin pokok dalam Al Qur’an tentang siapakah sesungguhnya penguasa hakiki dan mutlak dalam pandangan islam. Terhadap pertanyaan ini, Q.s. Ali Imran ayat 189:

Artinya: kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan Allah maha perkasa atas segala sesuatu.

Ayat ini secara jelas menginformasikan bahwa sesungguhnya penguasa hakiki dan mutlak adalah Allah Swt. Kekuasaannya sangat luas dan tidak terbatas, mencakup segala sesuatu yang ada dialam semesta ini.

Prinsip-prinsip umum nomokrasi Islam menurut Al Qur’an dan As Sunnah adalah sebgai berikut:

1. Prinsip Kekuasaan sebagai Amanah

Perkataan amanah tercantum dalam Al Qur’an, surah An Nisaa ayat 58. Apabila ayat tersebut dirumuskan dengan menggunakan metode pembentukan garis hukum sebagaimana diajarkan oleh hazairin dan dikembangkan oleh sayuti Thalib, maka dari itu dapat ditarik dua garis hukum yaitu 
(1). Manusia diwajibkan menyampaikan amanah atau amanat kepada yang berhak menerimanya. Dan 
(2). Menusia diwajibkan menetapkan hukum dengan adil.

Dalam nomokrasi Islam kekuasaan adalah suatu karunia atau ni’mat Allah artinya ia merupakan rahmat dan kebahagiaan bak bagi yang menerima kekuasaan itu maupun bagi rakyatnya. Ini dapat terjadi, apabila kekuasaan itu diimplementasikan menurut petunjuk Al Qur’an dan tradisi nabi Muhammad, sebaliknya jika kekuasaan itu diterapkan dengan cara yang menyimpang atau bertentangan dengan prinsip dasar Al Qur’an dan Sunnah maka akan hilanglah makna hakiki kekuasaan yaitu merupakan karunia atau nikmat Allah. Dalam keadaan begini kekuasaan bukan lagi merupakan karunia Allah dan nikmat Allah melainkan kekuasaan yang semacam ini akan menjadi bencana dan laknat Allah
.
2. Prinsip Musyawarah.

Dalam sebuah hadist nabi digambarkan sebagai orang yang paling banyak melakukan musyawarah. Beliau melakukan hal ini karena prinsip musyawarah adalah merupakan suatu perintah Allah sebagaimana digariskan dalam ayat yang kedua yang dengan tegas menyebutkan perintah itu dalam surat Ali Imron ayat 159. Yang artinya “…bermusyawarahlah engkau hai Muhammad dengan mereka dalam setiap urusan kemasyarakatan”. Ayat yang terakhir ini apabila dijadikan sebagai suatu garis hukum maka ia dapat dirumuskan sebagai berikut:”hai Muhammad engkau wajib bermusyawarah dengan para sahabat dalam memecahkan setiap masalah kenegaraan”. Atau secara lebih umum”umat islam wajib bermusyawarah dalam memecahkan setiap masalah kenegaraan’. 

Kewajiban ini terutama dibebankan kepada setiap penguasa/penyelenggara kekuasaan Negara dalam melaksanakan kekuasaannya. Lebih lanjut prinsip musyawarah bertujuan melibatkan atau mengajak semua pihak untuk berperan serta dlam kehidupan bernegara.

3. Prinsip Keadilan

Perkataan keadilan bersumber dari Al Qur’an cukup banyak ayat Al qur’an yang menggambarkan tentang keadilan. Dalam surat An Nisaa ayat 135, Dapat dtarik tiga garis hukum dari ayat tersebut, yaitu: 
(1). Menegakkan keadilan adaah kewajiban orang-orang yang berima; 
(2). Setiap mukmin apabila menjadi saksi ia diwajibkan menjadi saksi karena Allah dengan sejujur-jujurnya dan adil; 
(3). Munisia dilarang mengikuti hawa nafsu, dilarang menyelewenagkan kebenaran.

Dalam ayat lain Allah mengulangi lagi kewajiban manusia menegakkan keadilan dan menjadi saksi yang adil. Ayat ini tercantum dalam surat Al maidah ayat 8.
Marsel A Boisard menegaskan bahwa: dalam doktrin islam keadilan merupakan gerak dari nilai-nilai yang pokok. Maka keadilan merupakan salah satu prinsip yang sangat penting dalam Al Qur’an. Apabila prinsip keadilan dikaitkan dengan nomokrasi islam, maka ia harus selalu dilihat dari segi fungsi kekuasaan Negara.

 Fungsi itu mencakup tiga kewajiban pokok bagi penyelenggara Negara atau suatu pemerintahan sebagai pemegang kekuasaan yaitu:

kewajiban menerapkan kekuasaan Negara dengan adil, jujur dan bijaksana. Seluruh rakyat tanpa kecuali harus mendapatkan nikmat.

Keadilan yang timbul dari kekuasaan Negara dalam bidang politik dan pemerintahan semua rakyat harus dapat memperoleh hak-haknya secara adil tanpa diskriminasi.

Kewajiban menerapkan kekuasaan kehakiman dengan seadil-adilnya.

4. Prinsip Persamaan

Prinsip persamaan dalam nomokrasi islam mengandung aspek yang luas. Mencakup persamaan dalam segala bidang kehidupan. Persamaan itu meliputi ika ada sementara pihak bidang hukum, politik, ekonomi, social dan lainnya. Persamaan dalam bidang hukum memberikan jaminan akan perlakuan dan perlindungan hukum yang sama terhadap semua manusia tanpa memandang kedudukannya. 

Prinsip ini telah ditegakkan oleh Rasul Muhammad sebagai kepala Negara Madinah, ketika ada pihak yang menginginkan dispensasi karena tersangka berasal dari kelompok elit. Nabi berkata dalam hal tersebut: Demi Allah seandainya Fatimah putriku mencuri tetap akan kupotong tangannya:”

Hadist diatas menunjukkan bahwa hukum harus dilaksanakan terhadap siapa saja, tanpa memandang latar belakang keturunan atau kedudukannya.

5. Prinsip Pengakuan dan Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia.

Dalam nomokrasi islam hak-hak asasi manusia bukan hanya diakui tetapi juga dilindungi sepenuhnya. Karena itu, dalam hubungan ini ada dua prinsip yang sangat penting yaitu prinsip pengakuan hak-hak asasi manusia dan prinsip perlindungan terhadap hak-hak tersebut.

Prinsip pengakuan dan perlindungan hak-hak dasar yang dikaruniakan Allah kepadanya. Pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi dalam nomokrasi islam ditekankan pada tiga hal utama yaitu: 
(1). Persamaan manusia, 
(2). Martabat manusia 
(3). Kebebasan manusia, 
dalam persamaan manusia sebagaimana yang telah dijelaskan dalam paragraph yang lalu Al Qur’an telah menggariskan dan menetapkan suatu status atau kedudukan yang sama bagi semua manusia. Karena itu Al Qur’an menentang dan menolak setiap bentuk perlakuan dan sikap yang mungkin dapat menghancurkan prinsip persamaan, seperti diskriminasi dalam segala bidang kehidupan, feodalisme, kolonialisme, dan lain.lain.

6. Prinsip Peradilan Bebas

Prinsip ini berkaitan erat dengan prinsip keadilan dan persamaan. Dalam nomokrasi islam seseorang hakim memiliki kewenangan yang bebas dalam makna setiap putusan yang diambil bebas dari pengaruh siapapun. Hakim wajib menerapkan prinsip keadilan dan persamaan terhadap siapapun. Al Qur’an menetapkan suatu garis hukum:’… apabila kamu menetapkan hukum antara manusia hendaklah kamu tetapkan dengan adil”. Putusan hakim harus mencerminkan rasa keadilan hukum terhadap siapapun. 

Seorang yuris islam terkenal Abu hanifah berpendapat bahwa kekuasaan kehakiman harus memiliki kebebasan dari segala bentuk tekanan dan campur tangan kekuasaan eksekutif, bahkan kebebasan tersebut mencakup pula wewenang hakim untuk menjatuhkan keputusan pada seorang penguasa apabila melanggar hak-hak rakyat. Prinsip peradilan bebas dalam nomokrasi islam bukan hanya sekedar ciri bagi suatu Negara hukum, tetapi juga merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan bagi setiap hakim. Peradilan bebas merupakan persyaratan bagi tegaknya prinsip keadilan dan persamaan hukum.

Dalam nomokrasi islam, hakim memiiki kedudukan yang bebas dari pengaruh siapapun. Hakim bebas pula menentukan dan menetapkan putusannya. Bahkan ia memiliki suatu kewenangan untuk melakukan ijtihad dalam penegakan hukum. Ketika muadz bin jabal diangkat oleh nabi sebagai hakim di yaman, nabi sebagai kepala Negara madinah bertanya kepada muadz sebelum ia menempati posnya. Dengan apa engkau mengadilik suatu perkara? Jawab muadz dengan Al Quran, jika didalamnya tidak engkau jumpai ketentuan hukumnya ? kata nabi selanjutnya. Muadz menjawab dengan sunnah Rasul, kalau dalam sunahku juga tidak ada? Saya akan berijtihad dengan menggunakan akal pikiran saya.

Prinrip peradilan bebas dalam nomokrasi islam tidak boleh bertentangan dengan tujuan hukum islam. Jiwa Al Qur’an dan sunnah. Dalam melaksanakan prinsip peradilan bebas hakim wajib memperhatikan pula prinsip amanah. Karena kekuasaan kehakiman yang berada di tangannya adalah suatu amanah dari rakyat kepadanya yang wajib ia pelihara dengan sebaik-baiknya. Sebelum memutuskan ia pun harus bermusyawarah agar dicapai putusan yang seadil-adilnya. Putusan yanga adil merupakan tujuan utama dari kekuasaan kehakiman yang bebas.

7. Prinsip Perdamaian

Salah satu tugas pokok yang dibawa rasulullah melalui ajaran islam adalah mewujudkan perdamaian bagi seluruh manusia dimuka bumi ini. Arti perkataan islam itu sendiri kecuali penundukan diri kepada Allah, keselamatan, kesejahteraan dan pula ia mengandung suatu makna yang didambakan oleh setiap orang yaitu perdamaian. Al Qur’an dengan tegas menyeru manusia yang beriman agar masuk kedalam perdamaian;” wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu semua dalam perdamaian”.

Nomokrasi islam harus ditegakkan atas prinsip perdamaian. Hubungan dengan Negara-negara lain harus djalin dan berpegang pada prinsip perdamaian. Pada dasarnya sikap permusuhan atau perang merupakan suatu yang terlarang dalam Al Qur’an. Perang hanya merupakan suatu tindakan darurat dan bersifat defensive atau membela diri. Al Qur’an hanya mengizinkan tindakan kekerasan atau perang apabila pihak lain memulai lebih dahulu melancarkan. 

Al Qur’an mengatur hukum perang dan menggariskan sebagaimana digariskan dalam Surat Al Baqarah 194.
Artinya: dan terhadap orang yang menyerangmu, maka seranglah ia seperti ia menyerang kamu”.

Begitu juga dalam surat Al Baqarah ayat 190: Artinya: berperanglah demi Allah melawan orang-orang yang memerangi kamu tetapi janganlah kamu memulai permusuhan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang memulai permusuhan.

Apabila tindakan kekerasan atau perang terpaksa dilakukan, maka nabi Muhammad Saw. Telah memberikan beberapa kaedah dalam hukum perang. Dengan menggunakan prinsip kewajaran dan kasih sayang terhadap sesama manusia.

8. Prinsip Kesejahteraan.

Prinsip kesejahteraan dalam nomokrasi Islam bertujuan untuk mewujudkan keadilan social dan keadilan ekonomi bagi seluruh anggota masyarakat. Tugas itu dibebankan kepada penyelenggara Negara dan masyarakat. Pengertian keadilan social dalam nomokrasi islam bukan hanya sekedar pemenuhan kebutuhan materiil atau kebendaan saja. Akan tetapi mencakup pula pemenuhan kebutuhan spiritual dari seluruh rakyat. Negara berkewajiabn memperhatikan dua macam kebutuhan itu dan menyediakan jaminan social untuk mereka yang kurang atau tidak mampu.

Al qur’an telah menetapkan sejumlah sumber-sumber dana untuk jaminan social bagi anggota masyarakat yang memerlukannya dengan berpedoman pada prinsip keadilan social dan keadilan ekonomi. Sumber-sumber dana tersebut antara lain adalah Zakat, infaq Sodaqoh, hibah dan wakaf dengan tidak menutup kemungkinan bagi pendapatan pendapatan Negara dari sumber-sumber lain, seperti pajak, bea dan lain-lain.

Nomokrasi islam keadilan social dan keadilan ekonomi dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penimbunan harta ditangan seseorang atau sekelompok orang sementara anggota masyarakat lainnya mengalami kemiskinan. Salah satu misi islam ialah memerangi kemiskinan, sekurangnya menghilangkan kesenjangan antara golongan orang yang mampu dan yang tidak mampu. Pendirian Al Qur’an mengenai kedudukan harta ialah bahwa harta milik seseorang mempunyai fungsi social karena itu bukan merupakan kepemilikan yang bersifat mutlak. Al Qur’an menegaskan bahwa didalam harta milik golongan hartawan itu ada hak orang lain yang membutuhkannya, maka ada kewajiban zakat sekurangnya 2 .1/2 % dari harta kekayaan.

9. Prinsip Ketaatan Rakyat.

Al Qur’an telah menetapkan suatu prinsip yang dapat dinamakan sebagai prinsip ketaatan rakyat prinsip itu ditegaskan didalam surah An Nisaa:59 yang artinya: hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasulnya serta orang-orang yang berwenang dianara kamu. Apabila kamu berbeda pendapat tentang suatu hal maka kembalilah kepada Allah (Al Qur’an) dan rasulnya (sunah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kiamat, yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya.

Prinsip ketaatan rakyat mengandung makna bahwa seluruh rakyat tanpa kecuali berkewajiban mentaati pemerintah. Sejauh mana prinsip ini mengikat rakyat ? sarjana hukum islam sependapat bahwa kewajiban rakyat untuk mentaati penguasa atau pemerintah adalah sepanjang penguasa atau pemerintah itu menerapkan prinsip-prinsip nomokrasi, atau dengan perkataan lain penguasa atau pemerintah tidak bersikap dzalim (tiran atau otoriter/dictator) selama itu pula rakyat wajib taat dan tunduk kepada penguasa atau pemerintah.


Konsep Negara hukum secara konseptual dan implementasinya dapat dikatakan hampir sama yang intinya segala tindak-tanduk warga Negara dan pemerintah harus berdasarkan hukum, namun demikian konsep nomokrasi islam sebagai konsep Negara hukum menurut islam memberikan pengaturan lebih detail dan lebih rinci sehingga dapat dikatakan nomokrasi islam adalah sebagai konsep Negara hukum yang tepat untuk dianut dalam konsep Negara hukum modern.

Konsep Keluarga Bahagia menurut Agama


Salah satu kunci keluarga bahagia yaitu adanya pemahaman dan pelaksanaan hak dan kewajiban suami istri di dalam bahtera rumah tangga. Diperlukan kerjasama antara suami dan istri dalam membangun keharmonisan rumah tangganya. Tak lupa pula didasari dengan agama, keluarga tersebut akan menjadi sakinah. Seorang suami yang beriman akan mampu menjadi kepala rumah tangga yang baik dan kelak membawa keluarganya menuju syurga. Seorang istri yang sholehah tentunya yang selalu taat pada suaminya serta mampu membawa keluarganya senantiasa dalam kebaikan. 

Firman Allah swt: “Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal (mendapat ketenangan di dalamnya)” (QS. An-Nahl:80)

Suami sebagai pemimpin rumah tangga memiliki hak-hak yang didapatkan dari istri dan anak-anaknya. Istri menghormati suami, dan anak-anak menghormati ayahnya. Beberapa dalil tentang suami sebagai pemimpin rumah tangga antara lain:

Firman Allah swt: “Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Alloh telah melebihkan sebagian dari mereka atas sebagian yang lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka.”  (Qs. an-Nisaa’: 34).

Rasulullah saw bersabda: “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain1niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Dan tidaklah seorang istri dapat menunaikan seluruh hak Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadapnya hingga ia menunaikan seluruh hak suaminya. Sampai-sampai jika suaminya meminta dirinya (mengajaknya jima’) sementara ia sedang berada di atas pelana (yang dipasang di atas unta) maka ia harus memberikannya (tidak boleh menolak).” (HR. Ahmad)

Al-Hushain bin Mihshan rahimahullahu menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Rasulullah saw karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah saw bertanya kepadanya: “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab: “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?” tanya Rasulullah lagi. Ia menjawab: “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah bersabda: “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad )

Hak-hak suami antara lain:

Ditaati dalam seluruh perkara kecuali maksiat. Sabda Rasulullah saw: “Hanyalah ketaatan itu dalam perkara yang ma’ruf.” (HR. Bukhari dan Muslim). Istri wajib mentaati perintah suami asalkan itu bukanlah perbuatan maksiat dan melanggar hukum agama Islam. Istri juga wajib menolak perintah suami untuk berbuat maksiat kepada Allah swt, karena apabila ia menaati suaminya berarti ia berbuat dosa sebagaimana suaminya berdosa karena telah memerintahkannya bermaksiat.

Ketaatan istri kepada suami termasuk memenuhi panggilan suami ke tempat tidur dan tidak boleh menolak suami, kecuali sedang dalam keadaan haid. Istri yang menolak ajakan tersebut akan dilaknat oleh malaikat, sebagaimana sabda Rasulullah saw: “Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak untuk datang maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dimintai izin oleh istri yang hendak keluar rumah. Istri tidak boleh keluar rumah kecuali seizin suami. Hal ini termasuk ketika istri ingin mengunjungi orangtuanya serta kebutuhan lainnya. Istri yang keluar rumah tanpa seizing suaminya cenderung menimbulkan fitnah hingga maksiat kepada Allah swt.
Istri tidak boleh puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya, terutama jika suami sedang berada di rumah seharian. Rasulullah saw bersabda: “Tidak boleh seorang istri puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali dengan izin suaminya.” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Suami berhak mendapatkan kesenangan bersama istrinya yang harus segera ditunaikan dan tidak boleh tertunda dikarenakan sang istri sedang puasa sunnah. Oleh sebab itu lah istri bisa berpuasa sunnah hanya atas izin suami.

Istri tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke rumah suami kecuai dengan izinnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw: “Tidak boleh seorang istri mengizinkan seseorang masuk ke rumah suaminya terkecuali dengan izin suaminya.” (HR. Bukhari dan Muslim)‘

Amr ibnul Ahwash ra meriwayatkan dari Rasulullah saw, sabda beliau:
“Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian dan mereka pun memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seorang yang tidak kalian sukai untuk menginjak permadani kalian dan mereka tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian. Sedangkan hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik terhadap mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka.” (HR. At- dan Ibnu Majah)

Mendapatkan pelayanan dari istrinya.hal ini memang sudah semestinya, sebagai tugas istri di rumah yaitu melayani dan mengurusi segala kebutuhan suami. Seperti yang telah dicontohkan oleh istri sahabat Nabi Muahmmad saw, yaitu Asma’ istri Abi Bakar Ash-Shiddiq ra. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut cukuplah jauh.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Disyukuri kebaikan yang diberikannya. Istri harus menysukuri atas setiap pemberian suaminya dan berterima kasih kepadanya.
Islam memandang tinggi dan mulia Terhadap wanita. Oleh karena itu, istri pun juga memiliki hak-hak yang harus ditunaikan oleh suami. Sesuai denga firman Allah swt: “Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228). 

Seperti suami, istri pun berhak mendapatkan hak-haknya sebagaimana ia juga memenuhi kewajibannya.

Adapun hak-hak istri antara lain:

Mendapat mahar dari suaminya. Tentunya ketika akad nikah seorang lelaki harus menyerahkan mahar kepada wanita yang dinikahinya. Mahar adalah wajib hukumnya, sebagaiaman firman Allah swt: “Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS. An-Nisa`: 4)“…berikanlah kepada mereka (istri-istri kalian) maharnya dengan sempurna sebagai suatu kewajiban.” (QS.An-Nisa`: 24)

Serta sabda Rasulullah saw yang diucapkan ketika seorang sahabatnya ingin menikah namun ia tidak memiliki harta: “Lihatlah apa yang bisa engkau jadikan mahar dalam pernikahanmu, walaupun hanya cincin dari besi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Digauli oleh suaminya dengan patut dan akhlak mulia. Allah swt berfirman: “Bergaullah kalian dengan para istri secara patut. Bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa`: 19) 
Rasulullah saw pun telah bersabda: “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (HR. At-Tirmidzi)

Mendapatkan nafkah , pakaian, dan tempat tinggal. Suami wajib memberikan nafkah dam pakaian yang layak bagi istrinya, serta anak-anaknya. Firman Allah swt: “…dan kewajiban bagi seorang ayah untuk memberikan nafkah dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233)

Mendapat perlakuan adil, jika suami memiliki lebih dari satu istri. Maka suami yang berpoligami wajib memberikan nafkah dan perlakuan yang sama kepada istri-istrinya.  “…maka nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi: dua, tiga, atau empat. Namun jika kalian khawatir tidak dapat berbuat adil di antara para istri nantinya maka nikahilah seorang wanita saja atau dengan budak-budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat bagi kalian untuk tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisa`: 3) 
Rasulullah bersabda: “Siapa yang memiliki dua istri lalu ia condong (melebihkan secara lahiriah) kepada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat nanti dalam keadaan satu sisi tubuhnya miring/lumpuh.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Mendapatkan bimbingan dari suaminya agar selalu taat kepada Allah swt, serta terjaga dari api neraka. Bimbingan itu berupa pengajaran/pengetahuan agama. Sebagaimana firman Allah swt: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu….” (QS. At-Tahrim: 6) 

Keutuhan sebuah rumahtangga sangat dipengaruhi oleh baiknya kepemimpinan seorang suami (sebagai kepala keluarga) dalam membina keluarganya. Lebih-lebih lagi adalah SIKAP & PERILAKUnya dalam bergaul dengan isterinya. Suami isteri sebagai tokoh  UTAMA dalam sesebuah rumahtangga, bila mengalami kerusakan maka bangunan rumahtangga pun akan runtuh. Disebabkan hubungan ini seharusnya sangat  dijaga dengan memperhatikan HAK & KEWAJIBAN masing-masing. 

Bagi suami isteri harus saling menunaikan kewajibannya setelah itu baru boleh mendapatkan apa yang menjadi haknya.
Jika kita melihat kenyataan dalam masyarakat,  dua sikap suami yang saling bertentangan dalam menyantuni isteri mereka, sikap inilah yang perlu di ambil perhatian, hal ini dapat menimbulkan masalah yang berujung dengan sebuah perceraian.

Pertama, suami yang meremehkan isterinya, yang mensia – siakan hak-haknya & melakukan pelbagai kesalahan berkaitan dengan hak isterinya.

Kedua, suami melepaskan kendalinya terhadap isteri & membebaskannya begitu saja (dalam kata lain, , suami ber ‘LEPAS TANGAN’).

Allah berfirman dalam Al-Quran, Surah An Nisa : 34 :
“Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, Allah telah melebihkan sebahagian mereka (lelaki atas sebahagian yang lain (wanita) & mereka (lelaki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yg soleh, ialah yang taat Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena  Allah telah memelihara (mereka). Wanita- wanita yg kamu khuatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka & pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka & pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari–cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”

Berikut ini adalah 10 (sepuluh) KESALAHAN-KESALAHAN suami yang banyak dilakukan, yang kesemuanya berdasarkan kepada dua sikap keliru tipe para suami diatas:

1. Tidak mengajarkan AGAMA dan HUKUM syariat Islam kepada isteri

Banyak kita temui bahwa para isteri tidak mengetahui bagaimana cara sholat yang betul, hukum haid & nifas, bertingkah laku/berperilaku terhadap suami secara tidak Islami  & tidak mendidik anak-anak secara Islam. Bahkan ada yang terjerumus ke dalam pelbagai jenis kesyirikan. Yang menjadi fokus perhatian seorang isteri hanyalah bagaimana cara memasak & menghidangkan makanan tertentu, cara berdandan yang cantik dsb. Tidak lain semua kerana tuntutan suami, sedangkan masalah AGAMA, terutama ibadahnya tidak pernah ditanyakan oleh suami.

Padahal Allah s.w.t berfirman yang bermaksud:

“Hai orang–orang yang beriman, peliharalah dirimu & keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia & batu, penjaganya malaikat – malaikat yang kasar, keras & tidak mendurhakai Allah terhadap apa yg di perintahkan-Nya kepada mereka & selalu mengerjakan apa yang diperintakan” {Al-Quran, Surah At-Tahrim:6}

Maka para suami diminta untuk tidak sesekali mengABAIkan hal ini, karena semuanya akan diminta dipertanggungjawaban atasnya. Hendaklah benar-benar mengajarkan agama kepada isterinya, baik dilakukan sendiri atau melalui perantara. Antara lain yang dapat dilakukan; menghadiahkan buku-buku tentang Islam & hukum-hukumnya serta berbincang bersama-sama, kaset/cd ceramah, mengajak isterinya menghadiri ke majlis-majlis ILMU yang disampaikan oleh orang-orang yang berilmu dsb.. (yang paling praktis.. ajaklah solat berjamaah di rumah atau di masjid )

2. Suka mencari kekurangan & kesalahan isteri

Dalam suatu hadith riwayat Bukhari & Muslim, Rasulullah s.a.w melarang lelaki yang berpergian dalam waktu yang lama, pulang menemui keluarganya di waktu malam, karena  dikhawatirkan akan mendapati berbagai kekurangan isteri & cela isterinya. Bahkan suami diminta bersabar & menahan diri dari kekurangan yang ada pada isterinya, juga ketika isteri tidak melaksanakan kewajibannya. Karena  suami juga mempunyai kekurangan & celaan,  seperti sabda Rasulullah:

“Janganlah seorang suami yang beriman membenci isterinya yang beriman. Jika dia tidak menyukai satu akhlak darinya, dia pasti meridhai akhlak lain darinya.” {H.R. Muslim}

3. Memberi hukuman yang tidak sesuai dengan kesalahan isteri

Ini termasuk bentuk kezaliman terhadap isteri, antara lain iaitu:

(a) Menggunakan pukulan di tahap awal pemberitahuan hukuman {lihat  Al-Quran, Surah An-Nisa : 34}

(b) Mengusir isteri dari rumahnya tanpa ada kebenaran secara syar’ie {lihat  Al-Quran, Surah Ath-Thalaq : 1}

(c) Memukul wajah, mencela dan menghina.

Dalam as-Sunan dan al-Musnan dari Mu’awiyah bin Haidah al-Qusyairi bahawa ia berkata: “Ya Rasulullah, apakah HAK isteri atas suaminya? Nabi s.a.w menjawab:

“Hendaklah engkau memberinya makan jika engkau makan, memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkannya …..” {H.R. Ibnu Majah disahihkan oleh Syeikh Albani}

4. Culas dalam memberi nafkah kepada isteri

“Dan ibu-ibu hendaklah menyusukan anak-anak mereka selama dua tahun  yaitu bagi orang yang hendak menyempurnakan penyusuan itu; dan kewajiban ayah ialah memberi makan dan pakaian kepada isterinya itu menurut cara yang sepatutnya. 
Tidaklah diberatkan seseorang melainkan menurut kemampuannya. Janganlah menjadikan seseorang ibu itu menderita karena  anaknya, dan (jangan juga menjadikan) seseorang ayah  itu menderita karena anaknya; dan waris juga menanggung kewajiban yang tersebut (jika si ayah telah  tiada). kemudian jika keduanya (suami isteri berkeinginan menghentikan penyusuan itu dengan persetujuan (yang telah dicapai oleh) mereka sesudah berunding, maka mereka berdua tidaklah salah (melakukannya). 
Dan jika kamu hendak beri anak-anak kamu menyusu kepada orang lain, maka tidak ada salahnya bagi kamu apabila kamu serahkan (upah) yang kamu berikan itu dengan cara yang patut. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, serta ketahuilah, sesungguhnya Allah sentiasa melihat akan apapun  yang kamu lakukan.” {Al-Quran, Surah Al-Baqarah : 233}

Isteri BERHAK mendapatkan nafkah, kerana dia telah membolehkan suaminya bersenang–senang kepadanya, dia telah mentaati suaminya, tinggal di rumahnya, mengasuh & mendidik anak-anaknya. Dan jika isteri mendapati suaminya culas dalam memberi nafkah, bakhil, tidak memberikan nafkah kepadanya tanpa ada pembenaran syar’i, maka dia boleh mengambil harta suami untuk mencukupi keperluannya secara ma’ruf (tidak berlebihan) meskipun tanpa sepengetahuan suaminya.

Sabda Rasulullah s.a.w:
“Jika seorang muslim mengeluarkan nafkah untuk keluarganya sedangkan dia mengharapkan pahalanya, maka nafkah itu adalah sedekah baginya.” {Muttafaq ‘alaih}

5. Sikap keras, kasar, tidak lembut terhadap isteri

Rasulullah s.a.w bersabda: “Mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik–baik kalian adalah yang paling baik tehadap isteri-isterinya.” {H.R. at-Tirmidzi, disahihkan oleh Syeikh Albani}

Maka suami hendaklah berakhlak baik terhadap isterinya dengan bersikap lembut & menjauhi sikap kasar.

6. Kesombongan suami membantu isteri dalam urusan rumahtangga

Ini kesalahan yang paling banyak MENJANGKITI para suami. Padahal lelaki yang paling UTAMA yakni Rasulullah s.a.w tidak segan untuk membantu pekerjaan isterinya.

Ketika Aisyah r.a ditanya tentang apa yang dilakukan Rasulullah s.a.w di rumahnya, beliau menjawab:

“Beliau membantu pekerjaan isterinya & jika datang waktu solat, maka beliau pun keluar untuk solat.” {H.R. Bukhari}

7. Menyebarkan rahasia dan aib isterinya

“Sesungguhnya diantara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang menggauli isterinya & isterinya menggaulinya kemudian dia menyebarkan rahasia-rahasia isterinya.” {H.R. Muslim}

Dalam hadith ini diHARAMkan seorang suami menyebarkan apa yang terjadi antara dia dengan isterinya terutama perilaku keduanya di tempat tidur. Juga diharamkan menyebutkan perinciannya, serta apa yang terjadi pada isterinya baik berupa perkataan maupun perbuatan lainnya.

8. Sikap terburu-buru dalam menceraikan isteri

Wahai suami yang mulia, sesungguhnya hubungan antara engkau & isterimu adalah hubungan yang kuat lagi suci, oleh karena itu  Islam menganggap penceraian adalah perkara besar yang tidak boleh diremehkan karena  penceraian akan menyeret kepada kerusakan, kacau balaunya pendidikan anak dsb. Dan hendaknya perkataan cerai/talak itu tidak digunakan sebagai bahan gurauan/mainan. Karena  Rasulullah s.a.w telah bersabda:

“Ada 3 hal yang kesungguhannya dan gurauannya sama-sama dianggap sungguh-sungguh yaitu: NIKAH, TALAK (cerai) dan RUJUK.” {H.R. Abu Daud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dinilai “hasan” oleh asy-Syeikh Albani}

Memang perselisihan antara suami isteri sering terjadi kadang sampai mengarah kepada penceraian. Akan tetapi penceraian ini tidak boleh dijadikan sebagai langkah pertama dalam penyelesaian perselisihan ini. Bahkana harus diusahakan berbagai cara untuk menyelesaikannya, karena kemungkinan besar akan banyak rasa penyesalan yang ditimbulkan dikemudian hari kelak.

Rasulullah s.a.w bersabda:
“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgahsananya di atas air (laut), kemudian ia mengutus para tentaranya. Maka tentara yang paling dekat dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya (penyesatannya). Maka datanglah salah satu tenteranya dan melapor: Aku telah melakukan ini dan itu, maka Iblis berkata: Engkau belum melakukan apa-apa, kemudian datanglah tentara yang lain dan melapor: Aku telah menggodanya hingga akhirnya aku menceraikannya dengan isterinya. Maka Iblis pun mendekatkan tentara syaitan ini di sisinya lalu berkata: Engkau tentara terbaik.” {H.R. Muslim}

9. Berpoligami tanpa memperhatikan ketentuan syari’at

Menikah untuk kedua kali, ketiga dan keempat kali merupakan salah satu perkara yang Allah syariatkan. Akan tetapi yang menjadi catatan di sini bahwa sebahagian orang yang ingin menerapkan syariat ini/telah menerapkannya tidak memperhatikan sikapnya yang tidak memenuhi kewajiban serta tanggungjawab terhadap isteri. Terutama isteri pertama & anak-anaknya.

“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinlah) seorang saja.” {Al-Quran, Surah An-Nisa : 3}

Sikap ini merupakan KEADILAN yang diperintahkan Allah s.w.t. Memang benar berpoligami merupakan syariat Islam, tetapi jika seseorang tidak mampu melaksanakannya dengan baik & tidak memenuhi syarat-syaratnya maka tidak boleh memikul tanggungjawabnya, bila dilakukan maka menjuruskan kerusakan sebuah rumahtangga, menghancurkan anak-anak & menambah permasalahan keluarga & juga kepada masyarakat. Maka fikirkanlah akibatnya & perhatikanlah dengan saksama perkaranya sebelum masuk kelayakan ke’dalam’nya.

10. Lemahnya kecemburuan

Para suami memBIARkan kemolekan, keindahan & kecantikan isterinya DINIKMATI & DIPERTONTONkan oleh ramai orang. Dia memBIARkan isterinya menampakkan auratnya ketika keluar rumah, membiarkan berkumpul dengan lelaki-lelaki lain. Bahkan sebahagian ada yang BANGGA karena  telah memiliki isteri yang cantik yang boleh dinikmati ‘pandangan’ kebanyakan orang. Padahal wanita dimata Islam adalah makhluk yang SANGAT mulia, sehingga keindahan & keelokannya hanya diperuntukkan atau DIKHUSUSkan buat suaminya saja dan tidak sesekali di’jaja’ sebebasnya  kemana-mana.

Seorang suami yang memiliki kecemburuan terhadap istrinya tidak akan membiarkan isterinya berjabat tangan dengan lelaki lain yang BUKAN mahram.

“Ditusukkan kepala seorang lelaki dengan jarum dari besi lebih baik daripada dia menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” {lihat dalam ash-Shahihah : 226}

Seorang suami yang memiliki kecemburuan terhadap isterinya, dia akan memperhatikan sabda Rasulullah s.a.w:

“Janganlah kalian masuk menemui para wanita.” lalu seorang Ansar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan al-hamwu (kerabat suami/ipar )?” Beliau mengatakan, “Al- hamwu (ipar) adalah kematian.” {Muttafaq ‘alaih}

Perhatikan juga ancaman Rasulullah s.a.w terhadap lelaki yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarga (isteri):

“Tiga golongan yang Allah s.w.t tidak akan melihat mereka pada hari kiamat iaitu seseorang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang menyerupai lelaki dan ad-Dayyuts” {H.R. An-Nasa’i dinilai ‘hasan’ oleh syeikh Albani, lihat ash-Shahihah : 674}

Dan ad-Dayyuts(dayus) adalah LELAKI yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarganya.

Semoga bermanfaat buat kita semua.. insyaAllah

Sunan Bonang dijajal seorang Brahmana


Seorang Brahmana dari India ingin menjajal kesaktian Ulama Besar tanah Jawa yang bernama Sunan Bonang. Rasa penasaran yang menggebu, hingga berlayar sampai ke tanah Tuban hanya untuk beradu tanding dengan Sunan Bonang.

Begini kisahnya.

Agama Islam telah menyebar luas di tanah Jawa hingga sampailah berita ini kepada para pendeta Brahmana dari India. Salah seorang Brahmana tersebut adalah Begawan Sakyakirti.

Maka, bersama beberapa orang muridnya, ia berlayar menuju Pulau Jawa. Tak lupa, dibawanya juga kitab-kitab referensi yang telah dipelajari untuk dipergunakan adu debat dengan para penyebar Agama Islam di Tanah Jawa.

"Aku Brahmana Sakyakirti, akan menantang Sunan Bonang untuk berdebat dan adu kesaktian," sumpah Brahmana sembari berdiri di atas geladak di buritan kapal layar.

"Jika dia kalah, maka akan aku tebas batang lehernya. Jika dia yang menang akau akan bertekuk lutut untuk mencium telapak kakinya. Akan aku serahkan jiwa ragaku kepadanya," lanjut sumpah Brahmana.

Murid-muridnya yang setia berdiri dan mengikutinya dari belakang untuk menjadi saksi atas sumpah yang diucapkan di tengah samudera.


Namun ketika kapal yang ditumpanginya sampai di perairan Tuban, mendadak laut yang tadinya tenang tiba-tiba bergolak hebat. Angin dari segala penjuru seolah berkumpul menjadi satu, menghantam air laut sehingga menimbulkan badai setinggi bukit.

Dengan kesaktiannya, Brahmana Sakyakirti mencoba menggempur badai yang hendak menerjang kapal layarnya. Satu kali, dua kali hingga empat kali Brahmana ini dapat menghalau terjangan badai. Namun kali ke lima, dia sudah mulai kehabisan tenaga hingga membuat kapal layarnya langsung tenggelam ke dalam laut. Dengan susah payah dicabutnya beberapa batang balok kayu untuk menyelamatkan diri dan menolong beberapa orang muridnya agar jangan sampai tenggelam ke dasar samudera.

Walaupun pada akhirnya ia dan para pengikutnya berhasil menyelamatkan diri, namun kitab-kitab referensi yang hendak dipergunakan untuk berdebat dengan Sunan Bonang telah kut tenggelam ke dasar laut.

Padahal kitab-kitab itu didapatkannya dengan susah payah dan cara mempelajarinya pun juga tidak mudah. Ia harus belajar Bahasa Arab terlebih dahulu, pura-pura masuk Islam dan menjadi murid ulama besar di negeri Gujarat. Kini, setelah sampai di perairan Laut Jawa, tiba-tiba kitab-kitab yang tebal itu hilang musnah di telan air laut.

Meski demikian, niatnya untuk mengadu ilmu dengan Sunan Bonang tak pernah surut.
Ia dan murid-muridnya telah terdampar di tepi pantai yang tak pernah dikenalnya. Ia bingung harus kemana untuk mencari Sunan Bonang. Ia menoleh ke sana kemari namun tak seorang pun yang lewat di daerah itu.

Pada saat hampir dalam keputusasaan, tiba-tiba di kejauhan ia melihat seorang lelaki berjubah putih sedang berjalan sembari membawa tongkat. Ia dan murid-muridnya segera berlari menghampiri dan menghentikan langkah orang itu. Lelaki berjubah putih itu menghentikan langkahnya dan menancapkan tongkatnya ke pasir.

"Kisanak, kami datang dari India hendak mencari seorang ulama besar bernama Sunan Bonang. Dapatkah kisanak memberitahu di mana kami bisa bertemu dengannya?" tanya sang Brahmana.

"Untuk apa Tuan mencari Sunan Bonang?" tanya lelaki itu.
"Akan saya ajak berdebat tentang masalah keagamaan," jawab sang Brahmana.
"Tapi sayang, kitab-kitab yang saya bawa telah tenggelam ke dasar laut. Meski demikian niat saya tak pernah padam. Masih ada beberapa hal yang dapat saya ingat sebagai bahan perdebatan," imbuh sang Brahmana.

Tanpa banyak bicara, lelaki berjubah putih itu mencabut tongkatnya. Mendadak saja tersembur air dari bekas tongkat tersebut dan air itu membawa keluar semua kitab yang dibawa sang Brahmana.

"Itukah kitab-kitab Tuan yang tenggelam ke dasar laut?" tanya lelaki itu.

Sang Brahmana dan pengikutnya kemudian memeriksa kitab-kitab itu, dan tenyata benar milik sang Brahmana. 
Berdebarlah hati sang Brahmana sembari menduga-duga siapakah sebenarnya lelaki berjubah putih itu.

Murid-murid sang Brahmana yang kehausan sejak tadi segera saja menyerobot air jernih yang memancar itu. 
Brahmana Sakyakirti memandangnya dengan rasa kuatir, jangan-jangan murid-muridnya itu akan segera mabuk karena meminum air di tepi laut yang pastilah banyak mengandung garam.
"Segar...Aduuh...segarnya..." seru murid-murid sang Brahmana dengan girangnya.

Brahmana Sakyakirti termenung.
Bagaimana mungkin air di tepi pantai terasa segar. Ia mencicipinya sedikit dan ternyata memang segar rasanya. 
Rasa herannya menjadi-jadi terlebih jika berpikir tentang kemampuan lelaki berjubah putih itu yang mampu menciptakan lubang air yang memancar dan mampu menghisap kitab-kitab yang tenggelam ke dasar laut.

Sang Brahmana berpikir bahwa lelaki berjubah putih itu bukanlah lelaki sembarangan.
Dia mengira bahwa lelaki itu telah mengeluarkan ilmu sihir, akhirnya dia mengerahkan ilmunya untuk mendeteksi apakah semua itu benar hanya sihir. 
Namun setelah dikerahkan segala kemampuannya, ternyata bukan, bukan ilmu sihir, tapi kenyataan.

Sang Brahmana Jatuh Tersungkur. 

Seribu Brahmana yang ada di India pun tak akan mampu melakukan hal itu, pikir Brahmana dalam hati.
Dengan perasaan takut dan was-was, ia menatap wajah lelaki berjubah itu.

"Mungkinkah lelaki ini adalah Sunan Bonang yang termasyhur itu?" gumannya dalam hati.

Akhirnya sang Brahmana memberanikan diri untuk bertanya kepada lelaki itu.

"Apakah nama daerah tempat saya terdampar ini?" tanya Brahmana dengan hati yang berkebat-kebit.
"Tuan berada di pantai Tuban," jawab lelaki berjubah putih itu.

Begitu mendengar jawaban lelaki itu, jatuh tersungkurlah sang Brahmana beserta murid-muridnya. 

Mereka menjatuhkan diri berlutut di hadapan lelaki itu. Mereka sudah yakin sekali bahwa lelaki inilah yang bernama Sunang Bonang yang terkenal sampai ke Negeri India itu.

"Bangunlah, untuk apa kalian berlutut kepadaku? Bukankah sudah kalian ketahui dari kitab-kitab yang kalian pelajari bahwa sangat terlarang bersujud kepada sesama makhluk. Sujud hanya pantas dipersembahkan kepada Allah Yang Maha Agung," kata lelaki berjubah putih itu yang tak lain memang benar Sunan Bonang.

"Ampun...Ampunilah saya yang buta ini, tak melihat tingginya gunung di depan mata, ampunkan saya...," rintih sang Brahmana meminta dikasihani.

"Bukankah Tuan ingin berdebat denganku dan mengadu kesaktian?" tukas Sunan Bonang.

"Mana saya berani melawan paduka, tentulah ombak dan badai yang menyerang kapal kami juga ciptaan paduka, kesaktian paduka tak terukur tingginya. Ilmu paduka tak terukur dalamnya," kata Brahmana Sakyakirti.

"Engkau salah, aku tidak mampu menciptakan ombak dan badai, hanya Allah SWT saja yang mampu menciptakan dan menggerakkan seluruh makhluk. Allah melindungi orang yang percaya dan mendekat kepada-Nya dari segala macam bahaya dan niat jahat seseorang," ujar Sunan Bonang.

Sang Begawan Masuk Islam

Memang kedatangannya bermaksud jahat ingin membunuh Sunan Bonag melalui adu kepandaian dan kesaktian.
Ternyata niatnya tak kesampaian. Apa yang telah dibacanya dalam kitab-kitab yang telah dipelajari telah terbukti. 

Bahwa Barang siapa yang memusuhi para wali-Nya, maka Allah akan megumumkan perang kepadanya. Menantang Sunan Bonang sama saja dengan menantang Allah SWT yang mengasihi Sunan Bonang sendiri

Hatinya ketakutan, bagaimana jadinya bilamana niatnya kesampaian.
Bukan Sunan Bonang yang akan dibunuh, malah bisa sebaliknya dia sendiri yang akan binasa karena murka Tuhan.

Setelah kejadian tersebut, akhirnya sang Brahmana dan murid-muridnya rela memeluk agama islam atas kemauannya sendiri tanpa paksaan.
Sang Brahmana dan pengikutnya telah menjadi murid dari Sunan Bonang.

 

Ujian Sang Pangeran Dari Sang Guru


Tiga Materi Ujian dari Sunan Kalijogo.

Di kisahkan saat Sang Pangeran menimba ilmu Pada Sunan Kalijogo. Beliau menguji Sang Pangeran dengan tiga hal. Ringkas cerita pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, Sang Pangeran  bersiap menjalani pendadaran atau ujian. Ada tiga macam ujian yang diberikan Sunan Kalijaga kepada Sang Pangeran  yang kesemuanya mengandung makna filosofis yang sangat mendalam.

Ujian pertama, tentang Pengendalian Diri. 

Sunan Kalijaga menciptakan api yang berkobar-kobar, Pangeran  diminta supaya bisa nyirep atau memadamkan api tadi sebelum merusak (membakar) sekeliling dan merugikan penduduk. Pangeran  mohon izin kepada Kanjeng Sunan Kalijaga untuk menjawab ujian yang pertama. Kanjeng Sunan mengijinkan, kemudian dengan bemodalkan izin dari Guru, Pangeran berdoa memohon pertolongan dari Gusti Allah Yang Maha Kuasa. Seketika terjadi keanehan alam. Langit tiba-tiba mendung tebal, petir menyambar di angkasa, kemudian disusul turunnya hujan deras mengguyur api yang berkobar-kobar tadi. Api akhirnya padam, dan Pangeran  dinyatakan lulus pada ujian yang pertama. 

Ujian yang pertama ini mengandung pelajaran hikmah yang menggambarkan, bahwa orang yang akan meraih keutamaan itu terlebih dahulu harus bisa mengendalikan hawa nafsu angkara murka. Nafsu angkara murka digambarkan api besar yang berkobar-kobar. Jika tidak disirep atau dikendalikan, salah-salah api tadi bisa membakar segala sesuatu, termasuk merusak diri sendiri.

Untuk dapat mengendalikan nafsu maka seseorang harus membersihkan hati, merasa kosong, lemah tak berdaya kecuali dengan pertolongan dari Allah Tuhan Yang Maha Kuasa. Dan ketika seorang hamba sudah bisa mencapai keadaan kosong, maka datanglah keadaan isi berupa rahmat serta pertolongan dari Allah Tuhan Yang Maha Agung. Rahmat dan pertolonqan Allah digambarkan dengan turunya hujan deras mengguyur dan Memadamkan api yang menyala-nyala.

Ujian Kedua, tentang Kepemimpinan. 

Sunan Kalijaga mendatangkan lebah yang beribu-ribu ekor jumlanya. Kanjeng Sunan Kalijaga kemudian meminta kepada Sang Pangeran supaya merekayasa, dengan cara bagaimana agar ribuan ekor lebah tadi tidak membuat rusak dan menimbulkan kerugian, bahkan syukur-syukur lebah itu bermanfaat bagi sekalian umat. 

Sebelum menjawab ujian kedua, Pangeran  tidak lupa memohon izin kepada Kanjeng Guru Sunan Kalijaga. Setelah memperoleh restu, selanjutnya, Pangeran berdoa memohon pertolongan Allah Yang Maha Kuasa. Berkat pertolongan Allah. tiba-tiba di tempat tersebut bermunculan rumah lebah yang disebut tala sampai ratusan lempeng jumlahnya, Lempeng-lempeng tala tadi menempel di sela-sela pelepah pohon nyiur yang terdapat disekitar sekeliling arena pendadaran tersebut. Seketika ribuan lebah tadi terbang berduyun-duyun saling berebut tempat memasuki tala yang memang sudah selayaknya menjadi rumah lebah. Melihat kenyataan itu, puaslah hati Sunan Kalijaga. Pangeran dinyatakan lulus pada ujian yang kedua. 

Ujian yang kedua ini mengandung hikmah pelajaran bahwa utama-utamanya manusia itu adalah orang yang dapat menggunakan daya akal atau pikirannya agar menghasilkan karya yang membawa manfaat kepada umat. Menggunakan daya akal dan pikirnya untuk menata, memimpin, dan mengarahkan semua warga dengan baik, serta bisa menempatkan derajat kemanusiaan di tempat yang layak. Jika semua warga sudah bisa diopeni dengan baik, tentu mereka tidak akan membuat kerusakan, apalagi berbuat keonaran. Malah sebaliknya, warga akan bisa menghasilkan karya besar yang bermanfaat besar bagi kehidupan. Digambarkan seperti lebah yang istiqomah mendiami rumah tala, lama-lama akan menghasilkan madu yang suci, halal, dan banyak sekali manfaatnya.

Ujian ketiga, ujian yang terakhir tentang Keyakinan dan Kebersihan hati. 

Kanjeng Sunan Kalijaga melakukan besut sukma. Sukma Kanjeng Sunan Kalijaga naik ke angkasa bersembunyi di balik mega. Pangeran disuruh mencari dan menemukan sukma Kanjeng Sunan Kalijaga. Jika berhasil pada Ujian ini, Kanjeng Sunan Kalijaga berjanji akan menerima Pangeran sebagai murid yang paling dikasihi lahir dan batin, sejak di dunia sampai di akhirat.

Mendengar janji Kanjeng Guru seperti itu, Pangeran merasa bergembira. Jauh di dalam lubuk hatinya tersimpan keyakinan, bahwa dengan berbekal restu Bapa Guru, pastilah Gusti ALLOH Yang Maha Pengasih akan memberi pertolongan. Pangeran pun segera mengheningkan cipta, membayangkan dirinya terbang ke angkasa selalu mengikuti kemana Kanjeng Sunan Kalijaga pergi. Setelah berhasil menciptakan bayangan seperti itu, lantas beliau pasrah bersandar pada kekuasaan Allah, sambil berdoa memohon pertolongan-Nya agar bisa melakukan besut sukma seperti halnya yang tadi dilakukan oleh Kanjeng Sunan Kalijaga. 

Doanya terkabul, sukma Sang Pangeran meninggalkan raga naik ke angkasa, menerobos awan dan mega-mega, di dalam karsa ingin menemukan di mana sukma Sang Guru Sejati berada. Berkat petunjuk dan pertongan dari Gusti Allah, akhirnya sukma Pangeran  berhasil menemukan sukma Sunan Kalijaga. 

Selanjutnya, dengan bertempat di angkasa, Kanjeng Sunan Kalijaga memberikan wejangan kepada Pangeran tentang kemuliaan dan keutamaan ajaran agama lslam juga dengan bertempat di angkasa, 

Kanjeng Sunan Kalijaga menuntun Pangeran untuk memasuki gerbang agama Islam, yaitu dengan cara mengucapkan kalimat syahadatain. “ Asyhadu an laa ilaaha illallaah, wa asyhadu annaa Muhammadan rasulullah.” (Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). 

Ujian ketiga ini mengandung dua macam pelajaran hikmah. 

Pertama, bahwa hubungan murid dengan guru harus tembus lahiriyah dan bathiniyahnya. Si murid harus mau dan berani bersusah payah demi memperoleh berkah ilmu dari guru, Sebaliknya si Guru harus suci lahir batinnya, memberikan ilmu kepada si murid hanya yang benar-benar haq dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT. 

Kedua menggambarkan sakralnya kalimah syahadatain sebagai gerbang rnemasuki agama Islam, agama Yang paling mulia dan utama di hadapan Allah SWT. sehingga harus dilakukan ditempat yang tinggi (awang-awang).

Selesailah sudah ujian yang diberikan kepada Pangeran

Kanjeng Sunan Kalijaga bergembira di dalam hati karena calon muridnya lulus, dengan mulus tak ada kekurangan suatu apa. Selanjutnya Sunan Kalijaga berkenan memberikan anugerah nama kepada Sang Pangeran dengan tambahan Nama  Natas Angin

Julukan ini diberikan oleh Sunan Kalijaga untuk menggambarkan tingginya tingkat keyakinan, ketaatan, dan kesetiaan Pangeran Natas Angin terhadap ajaran sang Guru sehingga akhirnya berhasil  menguasai  ilmu-ilmu tingkat tinggi. dan diperintah Kanjeng Sunan Kalijaga supaya mengabdikan dirinya di Kasultanan Demak Bintoro dengan dasar rajin,dermawan dan ikhlas.

Kanjeng Sunan Kalijaga mengajarkan kepada Pangeran Natas Angin, bahwa ada kewajiban tiga perkara yang harus dijalankan supaya manusia berhasil menemukan kemuliaan hidup di dunia hingga di akherat. 

Pertama harus selalu taat kepada Gusti Allah, 
Kedua harus taat kepada Rasulullah, dan 
Ketiga harus taat kepada para pemimpin. 

Termasuk taat kepada pemimpin adalah taat kepada Guru. Taat ketiga-tiganya penerapannya harus berdasarkan pada Al-Qur’an dan Al-Hadist. Kitab Al-Qur’an dan Al-Hadist itu merupakan sumber peraturan hidup yang harus dimengerti. Setelah dimengerti harus dijalani. Sebab tanpa guna orang yang ngalim kitab tanpa disertai ngalim laku. 

Kunci mabrurnya ngalim laku itu terletak pada dua sifat, yaitu Rajin dan dermawan (jawa : dhokoh lan loma). 

Siapa saja yang bisa menjalani dua sifat tadi dalam laku hidupnya, ya disitulah akan ditemukan jalan terdekat untuk bisa menjadi kekasih Allah (waliyullah), sebab sebenarnya para kekasih Allah itu memperoleh keluasan Rahmat dan Ridla dari Allah, bukan karena banyaknya ibadah yang dijalankan, tetapi karena keikhlasan hati dalam menjalani sifat dhokoh (rajin) dan loma (dermawan/pengasih) terhadap sesama manusia.

Menjadi orang dhokoh dan loma itu sangat berat cobaannya, sebab biasanya orang dhokoh (rajin) itu akan dijadikan kongkonan (suruhan) dan orang yang loma (dermawan/pengasih), biasanya akan dijadikan langganan. Dhokoh dan loma saja masih belum sempurna, jika belum disertai rasa Ikhlash, semata-mata karena merindukan keridlaan Allah. 

Demikianlah wejangan dasar yang diterima Pangeran Natas Angin dari Sunan Kalijaga. Selanjutnya Pangeran Natas Angin diperintahkan Sunan Kalijaga supaya mengabdi di Kerajaan Islam Demak serta menunjukkan darma baktinya bagi kejayaan Kesultanan Demak dengan dasar Dhokoh, loma dan ikhlas.

 

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...