Sabtu, 28 November 2020

Penjelasan Tentang Ghibah (Gosip)


Nabi Muhammad SAW  telah bersabda:

من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Gosip (bahasa Arab, ghibah الغيبة; Jawa, ngerasani; Inggris, rumour) adalah membicarakan perilaku orang lain yang umumnya terkait hal-hal yang negatif. Saat ini ghibah menjadi sangat merajalela seiring dengan banyaknya acara gosip di TV yang dikenal dengan jurnalisme infotaintment. Infotainment umumnya memuat dan membahas gosip seputar berita miring selebriti atau tokoh-tokoh nasional biasanya terkait dengan pacaran, perselingkuhan, perceraian, operasi kecantikan, dan hal-hal pribadi lainnya. Dalam kehidupan non-selebriti, yakni kehidupan masyarakat, menggosip juga menjadi hal yang disukai terutama di kalangan perempuan walaupun terjadi juga di kalangan kaum lelaki. Muslim ada baiknya mengetahui hukum dari menggosip atau ghibah agar kita tidak mudah terjatuh pada kebiasaan yang sudah dianggap lumrah.

DEFINISI GHIBAH (GOSIP) 

Nabi menjelaskan definisi ghibah dalam sebuah hadits riwayat Muslim sebagai berikut:

أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ قَالُوْا: اَللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، قِيلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُوْلُ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Tahukah kalian apa itu ghibah (menggunjing)?. Para sahabat menjawab : Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Kemudian beliau bersabda : Ghibah adalah engkau membicarakan tentang saudaramu sesuatu yang dia benci. Ada yang bertanya. Wahai Rasulullah bagaimana kalau yang kami katakana itu betul-betul ada pada dirinya?. Beliau menjawab : Jika yang kalian katakan itu betul, berarti kalian telah berbuat ghibah. Dan jika apa yang kalian katakan tidak betul, berarti kalian telah memfitnah (mengucapkan suatu kedustaan).

Imam Nawawi mendefinisikan makna ghibah sebagaimana dikutip oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fatbul Bari Syarah Bukhari hlm. 10/391 demikian:

وقال النووي في الاذكار تبعا للغزالي ذكر المرء بما يكرهه سواء كان ذلك في بدن الشخص أو دينه أو دنياه أو نفسه أو خلقه أو خلقه أو ماله أو والده أو ولده أو زوجه أو خادمه أو ثوبه أو حركته أو طلاقته أو عبوسته أو غير ذلك مما يتعلق به سواء ذكرته باللفظ أو بالإشارة والرمز

Imam Nawawi berkata dalam kitab Al-Adzkar mengikuti pandangan Al-Ghazali bahwa ghibah adalah menceritakan tentang seseorang dengan sesuatu yang dibencinya baik badannya, agamanya, dirinya (fisik), perilakunya, hartanya, orang tuanya, anaknya, istrinya, pembantunya, raut mukanya yang berseri atau masam, atau hal lain yang berkaitan dengan penyebutan seseorang baik dengan lafad (verbal), tanda, ataupun isyarat.

DALIL QURAN DAN HADITS TENTANG GHIBAH

Salah satu bentuk kemaksiatan yang banyak dilakukan oleh manusia adalah gemar membicarakan kejelekan orang lain atau yang diistilahkan dengan ghibah. Bahkan yang parahnya, terkadang apa yang mereka ghibahkan itu tidak ada pada orang yang dighibahi. Padahal dalil-dalil yang menerangkan tentang haramnya ghibah sangatlah tegas dan jelas, baik di dalam Al Qur`anul Karim ataupun di dalam hadits-hadits nabawi.

Firman Allah ta’ala:

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Janganlah kalian menggunjingkan satu sama lain. Apakah salah seorang dari kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Bertaqwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah itu Tawwab (Maha Penerima taubat) lagi Rahim (Maha Menyampaikan rahmat).” [QS Al Hujurat: 12]

Ibnu Abbas dalam menafsiri ayat di atas menyatakan:

 (إنما ضرب الله هذا المثل للغيبه لأن أكل لحم الميت حرام مستقذر و كذا الغيبه حرام فى الدين و قبيح فى النفوس)

Allah membuat perumpamaan ini untuk ghibah karena memakan daging bangkai itu haram dan menjijikkan. Begitu juga ghibah itu haram dalam agama dan buruk dalam jiwa. (Lihat Tafsir Al-Qurtubi hlm 16/346).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam tafsirnya: “Di dalamnya terdapat larangan dari perbuatan ghibah.”

As Sa’di rahimahullah berkata di dalam tafsirnya: “(Allah) menyerupakan memakan daging (saudara)nya yang telah mati yang sangat dibenci oleh diri dengan perbuatan ghibah terhadapnya. Maka sebagaimana kalian membenci untuk memakan dagingnya, khususnya ketika dia telah mati tidak bernyawa, maka begitupula hendaknya kalian membenci untuk menggibahnya dan memakan dagingnya ketika dia hidup.”

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

أتدرون ما الغيبة؟ قالوا: الله ورسوله أعلم. قال: ذكرك أخاك بما يكره. قيل: أفرأيت إن كان في أخي ما أقول؟ قال: إن كان فيه ما تقول فقد اغتبته، وإن لم يكن فيه فقد بهته

“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab: “Allah dan rasul-Nya lebih mengetahuinya.” Nabi berkata: “Engkau membicarakan saudaramu dengan sesuatu yang dia benci.” Ada yang bertanya: “Bagaimana pendapat anda jika padanya ada apa saya bicarakan?” Beliau menjawab: “Jika ada padanya apa yang engkau bicarakan maka engkau telah mengghibahnya, dan jika tidak ada padanya apa yang engkau bicarakan maka engkau berbuat buhtan terhadapnya.” [HR Muslim (2589)]

Hadits di atas menerangkan tentang definisi ghibah. Ghibah adalah membicarakan kejelekan atau aib seorang muslim dengan tidak secara langsung di hadapannya. Sedangkan buhtan adalah berkata dusta terhadap seseorang di hadapannya mengenai sesuatu yang tidak pernah dia lakukan.

Hadits riwayat Ahmad dari Jabir bin Abdullah

كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَارْتَفَعَتْ رِيحُ جِيفَةٍ مُنْتِنَةٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَتَدْرُونَ مَا هَذِهِ الرِّيحُ هَذِهِ رِيحُ الَّذِينَ يَغْتَابُونَ الْمُؤْمِنِينَ

Artinya: Kami pernah bersama Nabi tiba-tiba tercium bau busuk yang tidak mengenakan. Kemudian Rosulullohbersabda, ‘Tahukah kamu, bau apakah ini? Ini adalah bau orang-orang yang mengghibah (menggosip) kaum mu’minin.

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, 

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ الْأَقْمَرِ عَنْ أَبِي حُذَيْفَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
قُلْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَسْبُكَ مِنْ صَفِيَّةَ كَذَا وَكَذَا قَالَ غَيْرُ مُسَدَّدٍ تَعْنِي قَصِيرَةً فَقَالَ لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ قَالَتْ وَحَكَيْتُ لَهُ إِنْسَانًا فَقَالَ مَا أُحِبُّ أَنِّي حَكَيْتُ إِنْسَانًا وَأَنَّ لِي كَذَا وَكَذَا

Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Sufyan ia berkata; telah menceritakan kepadaku Ali Ibnul Aqmar dari Abu Hudzaifah dari 'Aisyah ia berkata; aku berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam

, "cukuplah Shafiah bagimu seperti ini dan seperti ini- maksudnya pendek-." Beliau lalu bersabda: "Sungguh engkau telah mengatakan suatu kalimat, sekiranya itu dicampur dengan air laut maka ia akan dapat menjadikannya berubah tawar." 'Aisyah berkata, "Aku juga pernah mencerikan orang lain kepada beliau, tetapi beliau balik berkata, "Aku tidak menceritakan perihal orang lain meskipun aku beri begini dan begini." HR Abu Dawud

Imam An Nawawi rahimahullah berkata: “Hadits ini merupakan larangan yang paling tegas dari perbuatan ghibah.”

Mengingat sudah sangat jelasnya ditegaskan tentang larangan ghibah atau menggunjing atau menggosipkan orang lain, maka seorang mukmin seharusnya menghindarkan diri dari membicarakan keburukan orang lain. Karena sesungguhnya siksa yang dipersiapkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala terhadap siapa saja yang suka membicarakan keburukan orang lain sangatlah keras dan pedih.

Mengenai siksa yang sangat keras dan pedih bagi para pengghibah atau penggunjing atau penggosip disebutkan oleh Rasullulah shalalahu ‘alaih wasallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud (no.4235 ) :

حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُصَفَّى حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ وَأَبُو الْمُغِيرَةِ قَالَا حَدَّثَنَا صَفْوَانُ قَالَ حَدَّثَنِي رَاشِدُ بْنُ سَعْدٍ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ جُبَيْرٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا عُرِجَ بِي مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمُشُونَ وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ قَالَ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ وَيَقَعُونَ فِي أَعْرَاضِهِمْ
قَالَ أَبُو دَاوُد حَدَّثَنَاه يَحْيَى بْنُ عُثْمَانَ عَنْ بَقِيَّةَ لَيْسَ فِيهِ أَنَسٌ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ أَبِي عِيسَى السَّيْلَحِينِيُّ عَنْ أَبِي الْمُغِيرَةِ كَمَا قَالَ ابْنُ الْمُصَ

Telah menceritakan kepada kami Ibnul Mushaffa berkata, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah dan Abul Mughirah keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Shafwan ia berkata; telah menceritakan kepadaku Rasyid bin Sa'd dan 'Abdurrahman bin Jubair dari Anas bin Malik ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Ketika aku dinaikkan ke langit (dimi'rajkan), aku melewati suatu kaum yang kuku mereka terbuat dari tembaga, kuku itu mereka gunakan untuk mencakar muka dan dada mereka. Aku lalu bertanya, "Wahai Jibril, siapa mereka itu?" Jibril menjawab, "Mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan merusak kehormatan mereka." Abu Dawud berkata, " Yahya bin Utsman menceritakannya kepada kami dari Baqiyyah, tetapi tidak disebutkan di dalamnya nama Anas. Telah menceritakan kepada kami Isa bin Abu Isa As Sailahini dari Al Mughirah sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Mushaffa.  [HR Abu Daud (4878). Hadits shahih.]

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

بحسب امرئ من الشر أن يحقر أخاه المسلم. كل المسلم على المسلم حرام دمه وماله وعرضه

“Cukuplah kejelekan bagi seseorang dengan meremehkan saudara muslimnya. Setiap muslim haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim yang lain.” [HR Muslim (2564)]

Hadits di atas menerangkan larangan untuk menumpahkan darah, mengambil harta, dan menodai kehormatan sesama muslim. Dan perbuatan ghibah adalah salah satu bentuk pelecehan terhadap kehormatan seorang muslim yang tidak dibenarkan di dalam Islam.

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

لما عرج بي، مررت بقوم لهم أظفار من نحاس يخمشون وجوههم وصدورهم. فقلت: من هؤلاء يا جبريل؟ قال: هؤلاء الذين يأكلون لحوم الناس ويقعون في أعراضهم

“Ketika saya dimi’rajkan, saya melewati suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga sedang mencakar wajah dan dada mereka. Saya bertanya: “Siapakah mereka ini wahai Jibril?” Jibril menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan melecehkan kehormatan mereka.” [HR Abu Daud (4878). Hadits shahih.]

Hadits ini menerangkan bentuk hukuman yang dialami oleh orang-orang yang gemar membicarakan kejelekan dan menjatuhkan kehormatan orang lain.

عَنْ جَابِرٍ وَاَبِى سَعِيْدٍ قَالاَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِيَاكُمْ وَالْغِيْبَةَ فَاِنَّ الْغِيْبَةَ اَشَدُّ مِنَ الزِّنَا قِيْلَ لَهُ كَيْفَ قَالَ اِنَّ الرَّجُلَ يَزْنِى وَيَتُوبُ اللهُ عَلَيْهِ وَاِنَّ صَاحِبَ الغِيْبَةِ لاَيَغْفِرُ لَهُ حَتَّى يَغْفِرَ لَهُ صَاحِبَهُ (اخرجه البيهقى والطبرنى وابوالشيخ وابن ابى الدنيا)
 
“Dari Jabir dan Abu Sa'id mereka berkata, Rasulullah SAW pernah bersabda: Jauhilah olehmu sifat ghibah karena ghibah itu lebih besar dosanya dari pada zina. Ditanyakan kepada Rasul "bagaimana bisa?" Rasulullah menjawab: seorang laki-laki berzina kemudian bertaubat Allah akan mengampuni kepadanya dan orang yang mempunyai sifat ghibah Allah tidak akan mengampuninya sehingga temannya mau mengampuninya. (HR Baihaqi, Thabrani, Abu Syaikh, Abiddunya)

Jadi dosa ghibah tidak akan diampuni oleh Allah sebelum orang lain (kena ghibah) mau mengampuninya. Dosa kepada Allah mudah untuk minta ampun. Sedangkan dosa terhadap orang lain Allah belum mau mengampuni jika belum meminta maaf kepada orang yang bersangkutan.


Dari shahabat Ibnu Umar radhiyallahu’anhu, bahwa beliau Shallallahu’
alaihi wasallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانَهِ وَلَمْ يَفْضِ الإِيْمَانُ إِلَى قَلْبِهِ لاَ تُؤْذُوا المُسْلِمِيْنَ وَلاَ تُعَيِّرُوا وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ يَتَّبِعْ عَوْرَةَ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ تَتَّبَعَ اللهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَّبَعِ اللهُ يَفْضَحْهُ لَهُ وَلَو في جَوْفِ رَحْلِهِ

“Wahai sekalian orang yang beriman dengan lisannya yang belum sampai ke dalam hatinya, janganlah kalian mengganggu kaum muslimin, janganlah kalian menjelek-jelekkannya, janganlah kalian mencari-cari aibnya. Barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim niscaya Allah akan mencari aibnya. Barang siapa yang Allah mencari aibnya niscaya Allah akan menyingkapnya walaupun di dalam rumahnya.” (H.R. At Tirmidzi dan lainnya)

DALIL BOLEHNYA GHIBAH

- QS An Nisa 4:148

لا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا

Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. 

Dalam hadits dijelaskan oleh Rasulullah SAW mengenai beberapa keadaan di mana seseorang dihalalkan untuk berdusta, berdasarkan hadits berikut:

عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، لاَ يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلاَّ فِي ثَلاَثٍ يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا وَالْكَذِبُ فِي الْحَرْبِ وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ (رواه الترمذى)

“Dari Asma’ binti Yazid RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Dusta tidak diperkenankan melainkan dalam tiga hal; seorang suami berbicara kepada istrinya agar istrinya (lebih mencintainya), dusta dalam peperangan dan dusta untuk mendamaikan di antara manusia (yang sedang bertikai)” (HR. Turmudzi)

Hadits riwayat Muslim

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ.

Hadits riwayat Ibnu Hibban dan Baihaqi

اذكروا الفاسق بما فيه، يحذره الناس

Ceritakan tentang pendosa apa adanya supaya orang lain menjadi takut.

Hadits riwayat Muslim

كل أمتي معافى إلا المجاهرون

Setiap umatku akan dimaafkan kecuali para mujahir. 
Mujahir adalah orang-orang yang menampakkan perilaku dosanya untuk diketahui umum

Hadits riwayat Baihaqi

من ألقى جلباب الحياء فلا غيبة له 

Barangsiapa yang tidak punya rasa malu (untuk berbuat dosa), maka tidak ada ghibah (yang dilarang) baginya.

Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian aku katakan:

إَنَّ أَبَا جَهْمٍ و مُعَاوِيَةَ خَطَبَانِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ أَبُو جَهْمٍ فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ (متفق عليه). وفى رواية لمسلم: “وَأَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ ضَرَّابٌ لِلنِّسَاءِ” وهو تفسير لرواية: ” فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ”. وقيل معناه كثير الأسفار

“Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku maka bagaimana?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun Mu’awiyah, dia itu miskin tidak berharta. Sedangkan Abul Jahm adalah orang yang tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.” (Muttafaq ‘alaih). Dalam riwayat Muslim diriwayatkan, “Adapun Abul Jahm adalah lelaki yang sering memukuli isteri.” Ini merupakan penafsiran dari ungkapan, “tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.” Dan ada pula yang mengatakan bahwa maksud ungkapan itu adalah: orang yang banyak bepergian.

Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

خرجنا مع رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم في سفر أصاب الناس فيه شدة فقال عبد اللَّه بن أبي: لا تنفقوا على من عند رَسُول اللَّهِ حتى ينفضوا، وقال: لئن رجعنا إلى المدينة ليخرجن الأعز منها الأذل، فأتيت رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فأخبرته بذلك، فأرسل إلى عبد اللَّه بن أبي فاجتهد يمينه ما فعل، فقالوا: كذب زيد رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم، فوقع في نفسي مما قالوه شدة حتى أنزل اللَّه تعالى تصديقي (إذا جاءك المنافقون) المنافقين 1 (ثم دعاهم النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم ليستغفر لهم فلووا رؤوسهم (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)

Kami pernah berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menempuh suatu perjalanan. Pada saat itu orang-orang mengalami kondisi yang menyulitkan, maka Abdullah bin Ubay berkata: “Janganlah kalian berinfak membantu orang-orang yang ada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai mereka mau bubar.” Dia juga mengatakan, “Seandainya kita pulang ke Madinah, maka orang-orang yang kuat akan mengusir yang lemah.” Maka aku pun menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kukabarkan hal itu kepada beliau. Kemudian beliau pun mengutus orang untuk menanyakan hal itu kepada Abdullah bin Ubay. Maka dia justru berani bersumpah dengan serius kalau dia tidak pernah mengatakannya, maka mereka pun mengatakan, “Zaid telah berdusta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka ucapan mereka itu membuatku diriku susah dan tersakiti sampai akhirnya Allah menurunkan firman-Nya untuk membuktikan kejujuranku, “Apabila orang-orang munafiq datang kepadamu.” (QS. Al-Munafiquun: 1) Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil mereka supaya meminta beliau berdoa memintakan ampun bagi mereka akan tetapi mereka justru memalingkan kepala-kepala mereka. (Muttaafaq ‘alaih)

HUKUM GOSIP (GHIBAH) ADA TIGA: HARAM, WAJIB, BOLEH 

Dari sejumlah dalil Quran dan hadits di atas, maka ulama mengambil kesimpulan bahwa hukum ghibah atau gosip itu terbagi tiga yaitu haram, wajib dan halal (boleh).

HARAM

Hukum asal gosip adalah haram. Gosip yang haram adalah ketika anda membicarakan aib sesama muslim yang dirahasiakan. Baik aib itu terkait dengan bentuk fisik atau perilaku; terkait dengan agama atau duniawi. Hukum haram ini tersurat secara tegas dalam Al-Quran, hadits seperti disebut di atas dan ijmak ulama sebagaimana disebutkan oleh Al-Qurtubi dalam Tafsir Al-Qurtubi 16/436. Yang menjadi perselisihan ulama hanyalah apakah gosip termasuk dosa besar atau kecil. Mayoritas ulama menganggapnya sebagai dosa besar. Menurut Ibnu Hajar Al-Haitami ghibah dan namimah (adu domba) termasuk dosa besar. 

Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar berkata: Ghibah itu haram tidak hanya bagi pembawa gosip tapi juga bagi pendengar yang mendengar dan mengakui. Maka wajib bagi siapa saja yang mendengar orang memulai berghibah untuk berusaha menghentikannya apabila ia tidak kuatir pada potensi ancaman. Apabila takut maka ia wajib mengingkari dengan hatinya dan keluar dari majelis pertemuan kalau memungkinkan. Apabila mampu mengingkari dengan lisan atau dengan mengalihkan pembicaraan maka hal itu wajib dilakukan. Apabila tidak dilakukan, maka ia berdosa.

WAJIB

Ghibah atau membicarakan / menyebut aib orang lain adakalanya wajib. Hal itu terjadi dalam situasi di mana ia dapat menyelamatkan seseorang dari bencana atau potensi terjadinya sesuatu yang kurang baik. Misalnya, ada seorang pria atau wanita yang ingin menikah. Dia meminta nasihat tentang calon pasangannya. Maka, si pemberi nasihat wajib memberi tahu keburukan atau aib calon pasangannya sesuai dengan fakta yang diketahui pemberi nasihat. Atau seperti si A memberitahu pada si B bahwa si C berencana untuk mencuri hartanya atau membunuhnya atau mencelakakan istrinya, dlsb. Ini termasuk dalam kategori memberi nasihat. Dan hukumnya wajib seperti disebut dalam hadits di atas tentang 6 hak muslim atas muslim yang lain.

BOLEH 

Imam Nawawi dalam Riyadus Shalihin 2/182 membagi gosip atau ghibah yang dibolehkan menjadi enam sebagai berikut:

الأول: التظلم، فيجوز للمظلوم أن يتظلم إلى السلطان والقاضي وغيرهما مما له ولاية أو قدرة على إنصافه من ظالمه، فيقول: ظلمني فلان كذا.
الثاني: الاستعانة على تغيير المنكر ورد المعاصي إلى الصواب، فيقول لمن يرجو قدرته على إزالة المنكر: فلان يعمل كذا، فازجره عنه.
الثالث: الاستفتاء، فيقول: للمفتي: ظلمني أبي، أو أخي، أو زوجي، أو فلان بكذا.
الرابع: تحذير المسلمين من الشر ونصيحتهم.
الخامس: أن يكون مجاهرًا بفسقه أو بدعته، كالمجاهر بشرب الخمر ومصادرة الناس وأخذ المكس وغيرها.
لسادس: التعريف، فإذا كان الإنسان معروفًا بلقب الأعمش، والأعرج والأصم، والأعمى والأحول، وغيرهم جاز تعريفهم بذلك.

Pertama, At-Tazhallum. Orang yang terzalimi boleh menyebutkan kezaliman seseorang terhadap dirinya. Tentunya hanya bersifat pengaduan kepada orang yang memiliki qudrah (kapasitas) untuk melenyapkan kezaliman. 

Kedua, isti’ānah (meminta pertolongan) untuk merubah atau menghilangkan kemunkaran. Seperti mengatakan kepada orang yang diharapkan mampu menghilangkan kemungkaran: "Fulan telah berbuat begini (perbuatan buruk). Cegahlah dia."

Ketiga, Al-Istifta' atau meminta fatwa dan nasihat seperti perkataan peminta nasihat kepada mufti (pemberi fatwa): "Saya dizalimi oleh ayah atau saudara, atau suami."

Keempat, at-tahdzīr lil muslimīn (memperingatkan orang-orang Islam) dari perbuatan buruk dan memberi nasihat pada mereka.

Kelima, orang yang menampakkan kefasikan dan perilaku maksiatnya. Seperti menampakkan diri saat minum miras (narkoba), berpacaran di depan umum, dll.

Keenam, memberi julukan tertentu pada seseorang. Apabila seseorang dikenal dengan julukan.


Kategori dan bolehnya ghibah untuk enam kasus di atas disetujui oleh Imam Qurtubi dan dianggap pendapat yang ijmak. Dalam Tafsir Al-Qurtubi 16/339 iya menyatakan

وكذلك قولك للقاضي تستعين به على أخذ حقك ممن ظلمك فتقول فلان ظلمني أو غصبني أو خانني أو ضربني أو قذفني أو أساء إلي، ليس بغيبة. وعلماء الأمة على ذلك مجمعة

Artinya: Begitu juga ucapan anda pada hakim meminta tolong untuk mengambil hak anda yang diambil orang yang menzalimi lalu anda berkata pada hakim: Saya dizalimi atau dikhianati atau dighasab olehnya maka hal itu bukan ghibah. Ulama sepakat atas hal ini.

As-Shan'ani dalam Subulus Salam 4/188 menyatakan

والأكثر يقولون بأنه يجوز أن يقال للفاسق : يا فاسق , ويا مفسد , وكذا في غيبته بشرط قصد النصيحة له أو لغيره لبيان حاله أو للزجر عن صنيعه لا لقصد الوقيعة فيه فلا بد من قصد صحيح

Kebanyakan ulama berpendapat bahwa boleh memanggil orang fasik (pendosa) dengan sebutan Wahai Orang Fasiq!, Hai Orang Rusak! Begitu juga boleh meggosipi mereka dengan syarat untuk bermaksud menasihatinya atau menasihati lainnya untuk menjelaskan perilaku si fasiq atau untuk mencegah agar tidak melakukannya. Bukan dengan tujuan terjatuh ke dalamnya. Maka (semua itu) harus timbul dari maksud yang baik.

Takhtimah

Kita yakin bahwa setiap insan pasti pernah terjerumus dalam perbuatan maksiat. Dan kemaksiatan yang paling mudah menjerumuskan setiap insan adalah maksiat mata dan maksiat lisan. Dan di antara kemaksiatan lisan adalah dusta dan ghibah. Padahal kedua kemaksiatan ini (ghibah dan dusta) adalah termasuk dalam kategori dosa-dosa besar. Dusta, adalah dosa besar yang paling besar, yang disejajarkan dengan syirik dan durhaka pada orang tua. Sementara ghibah Allah umpamakan seperti memakan bangkai saudara kita sendiri yang telah mati. Atau seperti orang yang melakukan riba yang paling berat dan berbahaya. Jadi betapa besarnya dosa kita jika setiap hari kita ‘mengkonsumsi’ dusta dan ghibah?

Oleh karena itulah, hendaknya kita memperbaharui taubat kita kepada Allah SWT serta berjanji untuk tidak terjerumus kembali pada ghibah & dusta, semampu kita. Apalagi jika kita merenungi bahwa salah satu sifat mukmin adalah sebagaimana yang digambarkan dalam hadits berikut:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ (رواه البخاري)

Dari Abdullah bin Amru RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Seorang muslim adalah seseorang yang menjadikan muslim lainnya selamat (terjaga) dari lisan dan tangannya. Sedangkan muhajir adalah orang yang meninggalkan sesuatu yang dilarang Allah SWT. (HR. Bukhari).

‎Diantara wujud kesempurnaan agama Islam sebagai rahmatal lil’alamin, adalah Islam benar-benar agama yang dapat menjaga, memelihara dan menjunjung tinggi kehormatan, harga diri, harkat dan martabat manusia secara adil dan sempurna. Kehormatan dan harga diri merupakan perkara yang prinsipil bagi setiap manusia.

Setiap orang pasti berusaha untuk menjaga dan mengangkat harkat dan martabatnya. Ia tidak rela untuk disingkap aib-aibnya atau pun dibeberkan kejelekannya. Karena hal ini dapat menjatuhkan dan merusak harkat dan martabatnya di hadapan orang lain.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam ‎bersabda:

كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِم حَرَامٌ دَمُهُ وَ عِرْضُهُ وَ مَالُهُ

“Setiap muslim terhadap muslim lainnya diharamakan darahnya, kehormatannya, dan juga hartanya.” (H.R Muslim no. 2564)

Hadits di atas menjelaskan tentang eratnya hubungan persaudaraan dan kasih sayang sesama muslim. Bahwa setiap muslim diharamkan menumpahkan darah (membunuh) dan merampas harta saudaranya seiman. Demikian pula setiap muslim diharamkan melakukan perbuatan yang dapat menjatuhkan, meremehkan, atau pun merusak kehormatan saudaranya seiman. Karena tidak ada seorang pun yang sempurna dan ma’shum (terjaga dari kesalahan) kecuali para Nabi dan Rasul. Sebaliknya selain para Nabi dan Rasul termasuk kita tidak lepas dari kekurangan dan kelemahan.

Suatu fenomena yang lumrah terjadi di masyarakat kita dan cenderung disepelekan, padahal akibatnya cukup besar dan membahayakan, yaitu ghibah (menggunjing). Karena dengan perbuatan ini akan tersingkap dan tersebar aib seseorang, yang akan menjatuhkan dan merusak harkat dan martabatnya.
            
‎Ghibah adalah menyebutkan, membuka, dan membongkar aib saudaranya dengan maksud jelek.  Karena perbuatan ghibah ini berkaitan erat dengan lisan yang mudah bergerak dan berbicara, maka hendaknya kita selalu memperhatikan apa yang kita ucapkan. Karena ghibah  erat kaitannya dengan perbuatan lisan, sehingga sering terjadi dalam masyarakat dan terkadang di luar kesadaran. Apakah ini mengandung ghibah atau bukan, jangan sampai tak terasa telah terjatuh dalam perbuatan ghibah. Bila kita bisa menjaga tangan dan lisan dari mengganggu atau menyakiti orang lain, insyaallah kita akan menjadi muslim sejati dalam kehidupan bermasyarakat. 

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang muslim sejati adalah bila kaum muslimin merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (H.R. Muslim).

Penjelasan Tentang Riya'


Allah Ta'ala dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan permisalan tentang hangusnya (terhapusnya) amalan seorang hamba.

Firman Allah Ta'ala:

أَيَوَدُّ أَحَدُكُمْ أَنْ تَكُونَ لَهُ جَنَّةٌ مِنْ نَخِيلٍ وَأَعْنَابٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ لَهُ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَأَصَابَهُ الْكِبَرُ وَلَهُ ذُرِّيَّةٌ ضُعَفَاءُ فَأَصَابَهَا إِعْصَارٌ فِيهِ نَارٌ فَاحْتَرَقَتْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

"Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya." (QS 2: 266)

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berkata: "Allah membuat permisalan tentang sebuah amalan." Umar bertanya: "Amalan apa?" Beliau menawab: "Amalan ketaatan seorang yang kaya, kemudian Allah mengutus setan kepadanya hingga orang itu berbuat maksiat yang pada akhirnya setan menghanguskan amalannya." (HR. Bukhari no. 4538.)

Riya adalah berbuat kebaikan/ibadah dengan maksud pamer kepada manusia agar orang mengira dan memujinya sebagai orang yang baik atau gemar beribadah seperti shalat, puasa, sedekah, dan sebagainya.

Menurut bahasa artinya pamer, memperlihatkan, memamerkan, atau ingin memperlihatkan yang bukan sebenarnya, sedang menurut istilah yaitu memperlihatkan suatu ibadah dan amal shalih kepada orang lain, bukan karena Allah tetapi karena sesuatu selain Allah, dengan harapan agar mendapat pujian atau penghargaan dari orang lain. Sedang memperdengarkan ucapan tentang ibadah dan amal salehnya kepada orang lain disebut sum’ah (ingin didengar).

Tidak diragukan lagi bahwa menyebut-nyebut amalan shalih dapat menghapuskan amal seorang hamba. Firman Allah Ta'ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالأذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ  

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya' kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang seperti itu bagaikan batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir." (QS 2: 264).

Riya’ adalah menampakkan ibadah dengan maksud agar dilihat orang lain. Jadi riya’ berarti melakukan amalan ‎tidak ikhlas karena Allah karena yang dicari adalah pandangan, sanjungan dan pujian manusia, bukan balasan murni di sisi Allah. Penyakit inilah yang banyak menimpa kita ketika beribadah. Padahal riya’ ini benar-benar Nabi khawatirkan.

Hadits yang bisa jadi renungan kita,

عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ ». قَالُوا وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِىَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِى الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً »

Dari Mahmud bin Labid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling kukhawatirkan akan menimpa kalian adalah syirik ashgor.” Para sahabat bertanya, “Apa itu syirik ashgor, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “(Syirik ashgor adalah) riya’. Allah Ta’ala berkata pada mereka yang berbuat riya’ pada hari kiamat ketika manusia mendapat balasan atas amalan mereka: ‘Pergilah kalian pada orang yang kalian tujukan perbuatan riya’ di dunia. Lalu lihatlah apakah kalian mendapatkan balasan dari mereka?’ (HR. Ahmad 5: 429. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Begitu khawatirnya Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam– akan terjerumusnya umat ini pada syirik ashgor.

2- Begitu sayangnya Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pada umatnya karena beliau begitu semangat untuk memberikan petunjuk dan nasehat. Tidak ada suatu kebaikan kecuali beliau sampaikan, tidak pula suatu kejelekan kecuali beliau memperingatkan pada umatnya.

3- Jika syirik ashgor begitu dikhawatirkan akan menimpa sahabat Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– padahal mereka begitu dalam ilmunya dan kuat imannya, lantas bagaimana lagi dengan orang-orang yang berada di bawah para sahabat?

4- Syirik terbagi menjadi syirik akbar (besar) dan syirik ashgor (kecil). Syirik akbar adalah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal yang menjadi kekhususan bagi Allah. Syirik ashgor adalah sesuatu yang dalam dalil disebut syirik namun tidak mencapai derajat syirik akbar.

Perbedaan syirik akbar dan syirik ashgor:

(1) Syirik akbar menghapus seluruh amalan, sedangkan syirik ashgor menghapus amalan yang berkaitan saja.

(2) Syirik akbar menyebabkan pelakunya kekal dalam neraka, sedangkan syirik ashgor tidak menyebabkan kekal di neraka.

(3) Syirik akbar menyebabkan keluar dari Islam, sedangkan syirik ashgor tidak mengeluarkan dari Islam.

5- Hadits ini menunjukkan bahwa kita mesti khawatir dan takut akan terjerumus dalam syirik.

6- Orang yang ditujukan riya’ tidak dapat memberikan balasan.

7- Boleh memberikan definisi dengan contoh, sebagaimana dalam hadits ini Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– langsung memaksudkan syirik ashgor adalah riya’. Padahal riya’ hanyalah di antara contoh syirik ashgor.

Rosululloh Sholallohu 'Alaihi Wasallam Bersabda

إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِأَنْ يُقَالَ جَرِيءٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلَّا أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Sesungguhnya orang yang pertama akan dibereskan urusannya di Hari Kiamat adalah : 

(1) Orang yang mati (dianggap) syahid. Kemudian ia dihadapkan sambil diperkenalkan (diingatkan) tentang nikmat-nikmat-Nya (yang dulu diberikan kepadanya ketika di dunia), maka iapun mengenalnya. Dia (Allah) berfirman, “Apa yang kau lakukan dengan nikmat itu? Orang itu menjawab, “Aku telah berperang karena-Mu sehingga aku mati syahid”. Dia berfirman, “Engkau dusta! Akan tetapi engkau (sebenarnya) berperang agar dikatakan ’Pemberani’, dan engkau telah digelari demikian”. Kemudian ia diperintahkan untuk diseret, maka iapun diseret di atas wajahnya sehingga ia ditelungkupkan ke dalam neraka.”
(2) Orang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya dan membaca 
(mempelajari) Al-Qur’an. Lalu ia pun didatangkan sambil diperkenalkan (diingatkan) tentang nikmat-nikmat-Nya (yang dulu diberikan kepadanya ketika di dunia.), maka ia pun mengenalnya. Dia (Allah) berfirman, “Apa yang kau lakukan dengan nikmat itu? Orang itu menjawab, “Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya, serta membaca Al-Qur’an karena Engkau”. Dia berfirman, “Engkau dusta! Akan tetapi engkau menuntut ilmu, dan mengajarkannya agar digelari ‘Ulama’. Engkau membaca Al-Qur’an pun agar disebut ‘ Qori’’, dan engkau telah digelari demikian”. Kemudian ia diperintahkan untuk diseret, maka ia pun diseret di atas wajahnya sehingga ia ditelungkupkan ke dalam neraka.
(3) Orang yang Allah luaskan jalan rezeki baginya dan diberikan seluruh jenis harta.Lalu ia pun di datangkan sambil diperkenalkan (diingatkan) tentang nikmat-nikmat-Nya (yang dulu diberikan kepadanya ketika di dunia.), maka ia pun mengenalnya. Dia (Allah) berfirman, “Apa yang kau lakukan dengan nikmat itu? Orang itu menjawab, “Aku tidaklah meninggalkan suatu jalanpun yang Engkau suka untuk disumbang, kecuali aku berinfaq (menyumbang) di dalamnya karena Engkau.” Dia berfirman, “Engkau dusta!Akan tetapi engkau lakukan semua itu agar disebut ‘Dermawan’, dan engkau telah digelari demikian”. Kemudian ia diperintahkan untuk diseret, maka ia pun diseret di ats wajahnya sehingga ia ditelungkupkan ke dalam neraka”.

Ini adalah hadits shohih yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Kitab Al-Jihad (4900), An-Nasa’iy dalam Kitab Al-Jihad (3137), Ahmad dalam Al-Musnad(2/322), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok(Kitab Al-Jihad, no. 2478 dan Kitab Al-Ilmi, no. 335), dan Al-Baihaqiy dalam As-Sunan Al-Kubro (9/168). Semuanya dari jalur Sulaiman bin Yasar dari Abu Hurairah. Semua rowi-rowinya dari Sulaiman bin Yasar adalah tsiqoh. Hanya saja Ibnu Juraijmudallis. Tapi illah tadlis-nya sudah aman, karena ia meriwayatkannya dengan shighoh tahdits seperti dalam riwayat Muslim, dan lainnya. [Lihat Tuhfah Al-Asyrof (no. 13482)]

Riya, Dosa yang Paling Menakutkan

Riya’ (الرِّيَاءُ) adalah termasuk dosa yang paling menakutkan di sisi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya. Mereka sangat menjaga amal ibadah mereka dari penyakit riya’, dan mereka berusaha meng-ikhlash-kan (memurnikan) ibadah mereka dari penyakit-penyakit hati, seperti riya’, dan sum’ah (السُّمْعَةُ).

Riya’ adalah seseorang melakukan suatu ibadah dan ketaatan, karena ingin dilihat orang lain. Sedangkan sum’ah adalah seseorang melakukan suatu ibadah atau ketaatan, karena ingin didengari oleh orang lain. Keduanya (yakni, riya’ dan sum’ah) dilakukan oleh seseorang agar ia mendapatkan pujian, dan kedudukan di mata manusia.

Dosa riya’ ini amat menakutkan di sisi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya, karena ia termasuka kesyirikan dalam beribadah kepada Allah -Azza wa Jalla-.

Mahmud bin Labid -radhiyallahu anhu- berkata, Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-bersabda:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالَ: الرِّيَاءُ, إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَقُولُ يَوْمَ تُجَازَى الْعِبَادُ بِأَعْمَالِهِمْ: اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ بِأَعْمَالِكُمْ فِي الدُّنْيَا, فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً

“Sesungguhnya sesuatu yang paling aku takutkan atas diri kamu adalah syirik kecil”. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apakah syirik kecil itu?” Beliau bersabda, “Dia adalah riya’. Sesungguhnya Allah -Tabaroka wa Ta’ala- akan berfirman pada hari para hamba diberi balasan berdasarkan amal-amal mereka, “Pergilah kamu kepada orang-orang yang kamu dahulu berbuat riya’ dengan amalan-amalan kamu di hadapan mereka ketika di dunia. Perhatikanlah, apakah kamu mendapatkan balasan di sisi mereka”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (5/428, dan 5/429).

Imam Al Ghazali mengumpamakan orang yang riya itu sebagai orang yang malas ketika dia hanya berdua saja dengan rajanya. Namun ketika ada budak sang raja hadir, baru dia bekerja dan berbuat baik untuk mendapat pujian dari budak-budak tersebut. Bukankah orang itu akan mendapat marah dari rajanya?

Nah orang yang riya juga begitu. Ketika hanya berdua dengan Allah Sang Raja Segala Raja, dia malas dan enggan beribadah. Tapi ketika ada manusia yang tak lebih dari hamba/budak Allah, maka dia jadi rajin shalat, bersedekah, dan sebagainya untuk mendapat pujian para budak. Adakah hal itu tidak menggelikan?

Agar terhindar dari riya, kita harus meniatkan segala amal kita untuk Allah ta’ala (Lillahi ta’ala).

Selain riya yang beribadah kepada Allah hanya pamer kepada manusia, sikap riya/menjilat pada atasan pun tidak terpuji. Orang-orang seperti ini biasanya ke atas menjilat, namun ke bawah menginjak. Orang-orang seperti ini selain dibenci bawahannya juga dibenci Allah.

Para pembaca yang budiman, riya’ jika menyerang amal ibadah, maka ia akan merusaknya. Riya’ bagaikan virus penyakit yang menyerang jasad manusia. Oleh karena itu, kita harus mengetahui bahawa riya’ dapat berkaitan dengan jihad, ilmu, dan infaq (pemberian,sedekah,derma) atau segala amalan sholeh yang dikerjakan oleh seorang hamba.

Ketika Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- berjihad bersama para sahabatnya, maka ada seseorang yang amat hebat berjihad, tiada taranya sampai ada sebagian sahabat memujinya dan menyangkanya sebagai “asy-syahid” (mati syahid). Namun sangkaan itu ditepis oleh Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dan menyatakan sebaliknya bahawa ia termasuk penduduk neraka. Lalu ada seorang sahabat yang memeriksa  keadaan orang itu. Ternyata orang yang disangka mati syahid itu bunuh diri. Setelah itu Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

“Sesungguhnya seseorang terkadang melakukan amalan penduduk syurga sebagaimana yang nampak bagi manusia, sedang ia sebenarnya termasuk penduduk neraka. Sesungguhnya seseorang terkadang melakukan amalan penduduk neraka sebagaimana yang nampak bagi manusia, sedang ia sebenarnya termasuk penduduk syurga”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Al-Jihad wa As-Siyar (no. 2898)]

Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- berkata saat menjelaskan hadits ini,“Sungguh telah nampak dari orang itu (yang disangka mati syahid) bahawa ia tidaklah berperang karena Allah. Dia hanya berperang karena marah demi membela kaumnya. Lantaran itu, tak boleh dinyatakan bagi setiap orang yang terbunuh di medan jihad bahwa ia adalah asy-syahid, karena kemungkinan adanya kesamaan dengan orang ini”. [Lihat Fath Al-Bari(6/111)

Jadi, terkadang seseorang melakukan amalan penduduk syurga pada lahiriahnya. Tapi ternyata ia tidak ikhlash. Sebaliknya, terkadang seseorang melakukan amalan penduduk neraka. Tapi ternyata ia setelah itu bertobat sehingga ia termasuk penduduk syurga.

Seorang penuntut ilmu agama pun tak boleh merasa aman dari penyakit riya’. Riya’sering kali menyerang seorang yang memiliki ilmu.

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ لِيُجَارِيَ بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِيَ بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَ

“Barangsiapa yang menuntut ilmu kerana mahu menandingi para ulama, mendebat orang-orang bodoh, dan memalingkan pandangan manusia kepada dirinya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam neraka”. [HR. At-Tirmidziy dalam Kitab Al-Ilm (no. 2654).‎]

Al-Imam Abul Hasan As-Sindiy -rahimahullah- berkata dalam Al-Hasyiyah ala Ibni Majah (1/236), “Maksudnya,dengan ilmunya dia meniatkan untuk meraih harta, kedudukan, dan memalingkan wajah manusia (orang-orang awam) serta menjadikan mereka seperti hambanya atau menjadikan mereka orang-orang yang memandang (terpesona), bila ia berbicara. Maka orang takjub, bila ia berkata-kata. Orang-orang akan berkumpul di sekitarnya, bila ia duduk”.

Riya’ juga dapat menyerang kaum muhsinin (para dermawan). Inilah yang diingatkan oleh Allah -Azza wa Jalla- dalam firman-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالأذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ  

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanyakarena riya’ kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, Kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (Tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir”. (QS. Al-Baqoroh : 264)

Al-Imam Abul Faroj Ibnul Jauziy -rahimahullah- berkata menafsirkan ayat ini,“Maksudnya, janganlah kamu menggugurkan pahala sedekah kamu sebagaimana telah hancurnya pahala sedekahnya orang yang riya’, yaitu orang yang tak beriman kepada Allah (yakni,orang munafiq)”. [Lihat Zaadul Masir(1/273)]

Demikianlah sewajarnya seorang muslim; ia menjaga amalannya dari penyakit riya’ yang akan memakan amal ibadahnya, bahkan boleh jadi imannya sebagaimana yang terjadi pada diri orang-orang munafiq; tak ada amalan mereka, melainkan riya telah menghancurkannya!!!

Pamer akan Harta dan Kedudukan 

Kita paling tidak bisa lepas dari sifat yang satu ini. Jika memiliki harta berlebih, handphone yang smart, yang terlihat mentereng dan mahal, pasti  ingin sekali dipamer-pamerkan. Selalu berbangga dengan harta dan perhiasan dunia, itulah jadi watak sebagian kita.

Semoga Allah memberikan taufik pada kita untuk merenungkan surat berikut ini

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (3) ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (4) كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ (5) لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ (6) ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِينِ (7) ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (8)

“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, (1) sampai kamu masuk ke dalam kubur. (2) Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), (3) dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. (4) Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, (5) niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim, (6) dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin. (7) kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu) (8).” (QS. At Takatsur: 1-8)

Saling Berbangga dengan Anak dan Harta

Inilah watak manusia saling berbangga dengan keturunan dan harta. Lihatlah bagaimana jika kita memiliki anak yang pintar, pasti akan dibanggakan. Begitu pula ketika kita memiliki harta mewah, sama halnya dengan hal tadi.

Ibnu Jarir menyebutkan tafsiran ayat “أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ” dari Qotadah. Maksud ayat tersebut adalah seperti menyatakan, “Kami lebih banyak dari keturunan si fulan, atau keturunan A lebih unggul dari keturunan B. Kebanggaan itu semua melalaikan hingga mereka mati dalam keadaan sesat.” (Tafsir Ath Thobari, 24: 598-599)

Yang dimaksud berbangga di sini adalah dalam harta sebagaimana tafsiran sebagian ulama. (Lihat Tafsir Ath Thobari, 24: 599)

Ibnu Katsir berkata, “Kecintaan terhadap dunia, kenikmatan dan perhiasannya telah melalaikan kalian dari mencari akhirat. Hal itu pun berlanjut dan baru berhenti ketika datang maut dan ketika berada di alam kubur saat kalian menjadi penghuni alam tersebut.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 442)

Al Hasan Al Bashri berkata mengenai ayat di atas, “Berbangga-bangga dengan anak dan harta benar-benar telah melalaikan kalian dari ketaatan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 442)

Harta dan Kebanggaan akan Sirna

Berbangga-bangga seperti di atas sehingga membuat lalai dari ketaatan baru berhenti ketika seseorang masuk ke alam kubur.

Dari Qotadah, dari Muthorrif, dari ayahnya, ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat “أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ” (sungguh berbangga-bangga telah melalaikan kalian dari ketaatan), lantas beliau bersabda,

يَقُولُ ابْنُ آدَمَ مَالِى مَالِى – قَالَ – وَهَلْ لَكَ يَا ابْنَ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلاَّ مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ

“Manusia berkata, “Hartaku-hartaku.” Beliau bersabda, “Wahai manusia, apakah benar engkau memiliki harta? Bukankah yang engkau makan akan lenyap begitu saja? Bukankah pakaian yang engkau kenakan juga akan usang? Bukankah yang engkau sedekahkan akan berlalu begitu saja?” (HR. Muslim no. 2958)

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَقُولُ الْعَبْدُ مَالِى مَالِى إِنَّمَا لَهُ مِنْ مَالِهِ ثَلاَثٌ مَا أَكَلَ فَأَفْنَى أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَى أَوْ أَعْطَى فَاقْتَنَى وَمَا سِوَى ذَلِكَ فَهُوَ ذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ

“Hamba berkata, “Harta-hartaku.” Bukankah hartanya itu hanyalah tiga: yang ia makan dan akan sirna, yang ia kenakan dan akan usang, yang ia beri yang sebenarnya harta yang ia kumpulkan. Harta selain itu akan sirna dan diberi pada orang-orang yang ia tinggalkan.” (HR. Muslim no. 2959)

Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ ، يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ ، وَيَبْقَى عَمَلُهُ

“Yang akan mengiringi mayit (hingga ke kubur) ada tiga. Yang dua akan kembali, sedangkan yang satu akan menemaninya. Yang mengiringinya tadi adalah keluarga, harta dan amalnya. Keluarga dan hartanya akan kembali. Sedangkan yang tetap menemani hanyalah amalnya.” (HR. Bukhari no. 6514 dan Muslim no. 2960)

Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَبْقَى مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ وَالأَمَلُ

“Jika manusia berada di usia senja, ada dua hal yang tersisa baginya: sifat tamak dan banyak angan-angan.” (HR. Ahmad, 3: 115. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits inishahih sesuai syarat Bukhari-Muslim)

Al Hafizh Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq menyebutkan biografi Al Ahnaf bin Qois –nama yang biasa kita kenal adalah Adh Dhohak-, bahwasanya beliau melihat dirham di genggaman tangan seseorang. Lantas Al Ahnaf bertanya, “Dirham ini milik siapa?” “Milik saya”, jawabnya. Al Ahnaf berkata, “Harta tersebut jadi milikmu jika engkau menginfakkannya untuk mengharap pahala atau dalam rangka bersyukur.” Kemudian Al Ahnaf berkata seperti perkataan penyair,

أنتَ للمال إذا أمسكتَه … فإذا أنفقتَه فالمالُ لَكْ …

Engkau akan menjadi budak harta jika engkau menahan harta tersebut,
Namun jika engkau menginfakkannya, harta tersebut barulah jadi milikmu.(Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 443)

Kenapa dikatakan harta yang disedekahkan atau disalurkan sebagai nafkah itulah yang jadi milik kita? Jawabnya, karena harta seperti inilah yang akan kita nikmati sebagai pahala di akhirat kelak. Sedangkan harta yang kita gunakan selain tujuan itu, hanyalah akan sirna dan tidak bermanfaat di akhirat kelak.

Sekali-kali Lihatlah Orang di Bawahmu

Suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan nasehat kepada Abu Dzar. Abu Dzar berkata,

أَمَرَنِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ أَمَرَنِي بِحُبِّ الْمَسَاكِينِ وَالدُّنُوِّ مِنْهُمْ وَأَمَرَنِي أَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ دُونِي وَلَا أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقِي

“Kekasihku yakni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah tujuh perkara padaku, (di antaranya): (1) Beliau memerintahkanku agar mencintai orang miskin dan dekat dengan mereka, (2)beliau memerintahkanku agar melihat orang yang berada di bawahku (dalam masalah harta dan dunia), juga supaya aku tidak memperhatikan orang yang berada di atasku. …” (HR. Ahmad, 5: 159. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ

“Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim no. 2963)

Al Ghozali rahimahullah mengatakan, “Setan selamanya akan memalingkan pandangan manusia pada orang yang berada di atasnya dalam masalah dunia. Setan akan membisik-bisikkan padanya: ‘Kenapa engkau menjadi kurang semangat dalam mencari dan memiliki harta supaya engkau dapat bergaya hidup mewah[?]’ Namun dalam masalah agama dan akhirat, setan akan memalingkan wajahnya kepada orang yang berada di bawahnya (yang jauh dari agama). Setan akan membisik-bisikkan, ‘Kenapa dirimu merasa rendah dan hina di hadapan Allah[?]” Si fulan itu masih lebih berilmu darimu’.” (Lihat Faidul Qodir Syarh Al Jaami’ Ash Shogir, 1/573)

Mengapa Mesti Berbangga-bangga?

Mengapa kita mesti berbangga-bangga, sedangkan harta hanyalah titipan.
Mengapa kita mesti berbangga-bangga, sedangkan harta yang bermanfaat jika digunakan dalam kebaikan.

Semua yang digunakan selain untuk jalan kebaikan, tentu akan sirna dan sia-sia.
Seharusnya yang kita banggakan adalah bagaimana keimanan kita, bagaimana ketakwaan kita di sisi Allah, bagaimana kita bisa amanat dalam menggunakan harta titipan ilahi.

Al Qurthubi pernah menerangkan mengenai ayat berikut ini,

آَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ

“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al Hadiid: 7). 
Beliau berkata, “Hal ini menunjukkan bahwa harta kalian bukanlah miliki kalian pada hakikatnya. Kalian hanyalah bertindak sebagai wakil atau pengganti dari pemilik harta tersebut yang sebenarnya. Oleh karena itu, manfaatkanlah kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya untuk memanfaatkan harta tersebut di jalan yang benar sebelum harta tersebut hilang dan berpindah pada orang-orang setelah kalian. ”

Lantas Al Qurtubhi menutup penjelasan ayat tersebut, “Adapun orang-orang yang beriman dan beramal sholih di antara kalian, lalu mereka menginfakkan harta mereka di jalan Allah, bagi mereka balasan  yang besar yaitu SURGA.” (Tafsir Al Qurthubi, 17/238)

Raihlah surga Allah, raihlah jannah-Nya. Itulah yang mesti kita cari dan kita kejar.

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا

“Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Sesungguhnya kepada Allah-lah tempat kalian semua kembali.” (QS. Al Ma’idah: 48)

Al Hasan Al Bashri mengatakan,

إذا رأيت الرجل ينافسك في الدنيا فنافسه في الآخرة

“Apabila engkau melihat seseorang mengunggulimu dalam masalah dunia, maka unggulilah dia dalam masalah akhirat.”

Ya Allah, jauhkanlah kami dari sifat sombong dan membanggakan diri dalam hal harta dan dunia. Karuniakanlah pada kami sifat qona’ah, selalu merasa berkecukupan.
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

“Allahumma inni as-alukal huda wat tuqo wal ‘afaf wal ghina” (Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf –menjauhkan diri dari hal haram- dan sifat ghina –hidup berkecukupan-) (HR. Muslim no. 2721)

Kiat Mengobati Penyakit Riya’

Wahai saudaraku, setiap insan tidak akan pernah lepas dari kesalahan. Sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah yang bertaubat kepada Allah atas kesalahan yang pernah dilakukannya.

Hati manusia cepat berubah. Jika saat ini beribadah dengan ikhlas, bisa jadi beberapa saat kemudian ikhlas tersebut berganti dengan riya’. Pagi ikhlas, mungkin sore sudah tidak. Hari ini ikhlas, mungkin esok tidak. Hanya kepada Allahlah kita memohon agar hati kita diteguhkan dalam agama ini. َ

Selain itu, hendaknya kita berusaha untuk menjaga hati agar terhidar dari penyakit riya’. Saudariku, inilah beberapa kiat yang dapat kita lakukan agar terhindar dari riya’:

1. Memohon dan selalu berlindung kepada Allah agar mengobati penyakit riya’

Riya’ adalah penyakit kronis dan berbahaya. Ia membutuhkan pengobatan dan terapi serta bermujahadah (bersungguh-sungguh) supaya bisa menolak bisikan riya’, sambil tetap meminta pertolongan Allah Ta’ala untuk menolaknya. Karena seorang hamba selalu membutuhkan pertolongan dan bantuan dari Allah. Seorang hamba tidak akan mampu melakukan sesuatu kecuali dengan bantuan dan anugerah Allah. Oleh karena itu, untuk mengobati riya’, seorang selalu membutuhkan pertolongan dan memohon perlindungan kepada-Nya dari penyakit riya’ dan sum’ah. Demikian yang diajarkan Rasulullah dalam sabda beliau:

“Wahai sekalian manusia, peliharalah diri dari kesyirikan karena ia lebih samar dari langkah kaki semut.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cara kami memelihara diri darinya padahal ia lebih samar dari langkah kaki semut?” beliau menjawab, “Katakanlah:

اللّهُمَّ إِنَّانَعُوْذُبِكَ مِنْ أََنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئًانَعْلَمُهُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ نَعْلَمُ

‘Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari perbuatan syirik yang kami ketahui. Dan kami mohon ampunan kepada-Mu dari apa yang tidak kami ketahui.'” (HR. Ahmad)

2. Mengenal riya’ dan berusaha menghindarinya

Kesamaran riya’ menuntut seseorang yang ingin menghindarinya agar mengetahui dan mengenal dengan baik riya’ dan penyebabnya. Selanjutnya, berusaha menghindarinya. Adakalanya seorang itu terjangkit penyakit riya’ disebabkan ketidaktahuan dan adakalanya karena keteledoran dan kurang hati-hati.

3. Mengingat akibat jelek perbuatan riya’ di dunia dan akhirat

Duhai saudaraku di jalan Allah, sifat riya’ tidaklah memberikan manfaat sedikitpun, bahkan memberikan madharat yang banyak di dunia dan akhirat. Riya’ dapat membuat kemurkaan dan kemarahan Allah. Sehingga seseorang yang riya’ akan mendapatkan kerugian di dunia dan akhirat.

4. Menyembunyikan dan merahasiakan ibadah

Salah satu upaya mengekang riya’ adalah dengan menyembunyikan amalan. Hal ini dilakukan oleh para ulama sehingga amalan yang dilakukan tidak tercampuri riya’. Mereka tidak memberikan kesempatan kepada setan untuk mengganggunya. Para ulama menegaskan bahwa menyembunyikan amalan hanya dianjurkan untuk amalan yang bersifat sunnah. Sedangkan amalan yang wajib tetap ditampakkan. Sebagian dari ulama ada yang menampakkan amalan sunnahnya agar dijadikan contoh dan diikuti manusia. Mereka menampakkannya dan tidak menyembunyikannya, dengan syarat merasa aman dari riya’. Hal ini tentu tidak akan bisa kecuali karena kekuatan iman dan keyakinan mereka.

5. Latihan dan mujahadah

Saudaraku, ini semua membutuhkan latihan yang terus menerus dan mujahadah (kesungguhan) agar jiwa terbina dan terjaga dari sebab-sebab yang dapat membawa kepada perbuatan riya’ bila tidak, maka kita telah membuka pintu dan kesempatan kepada setan untuk menyebarkan penyakit riya’ ini ke dalam hati kita.

Penjelasan Tentang Sifat Hasud


وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ   

“Orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya yang telah ada dan mereka mati dalam keadaan kafir.” [At Taubah 125]

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ أَفْضَلُ قَالَ كُلُّ مَخْمُومِ الْقَلْبِ صَدُوقِ اللِّسَانِ قَالُوا صَدُوقُ اللِّسَانِ نَعْرِفُهُ فَمَا مَخْمُومُ الْقَلْبِ قَالَ هُوَ التَّقِيُّ النَّقِيُّ لا إِثْمَ فِيهِ وَلا بَغْيَ وَلا غِلَّ وَلا حَسَدَ (رواه ابن ماجه)

Dikatakan kepada Rasulullah SAW: "Manusia mana yang lebih utama?"  beliau mengatakan: "yaitu setiap orang yang hatinya makhmum, dan lisannya jujur.Mereka mengatakan: "Jujurnya lisan kami mengetahuinya, adapun makhmumnya hati itu apa?" beliau mengatakan: "yaitu hati yang taqwa, bersih tidak ada dosa padanya dan tidak melampaui batas dan tidak iri dan dengki".  (HR Ibnu Majah)
Kebanyakan manusia itu terlahir dengan membawa sifat hasad atau dengki kepada orang lain. Ia dengki kepada saudaranya yang mempunyai beberapa kelebihan dibanding dengan dirinya. Rasa iri itu muncul ketika saudaranya itu mempunyai harta melebihi dirinya, lebih tinggi jenjang pendidikannya, mempunyai tingkat sosial yang lebih menonjol, lebih mapan pekerjaannya, lebih dicintai orang lain, memiliki istri yang lebih cantik daripada istrinya dan lain sebagainya.

Kedengkian tersebut akhirnya menghilangkan rasa empati dan simpati kepada saudaranya tersebut dikala mendapatkan musibah dan bencana bahkan ia berbahagia dan puas dengannya. Disamping itu juga kedengkian menumbuhkan rasa sedih dan duka yang mendalam disaat saudaranya itu mendapatkan satu kebaikan dari berbagai kebaikan bahkan membuatnya sangat menderita hingga menjadikannya makan tak enak, tidur tidak nyenyak, persendian tiada gerak dan nafaspun terasa sesak. Ia selalu mengharap kebaikan dan kebahagiaan itu lenyap dari sisi saudaranya sebagaimana hilangnya kabut diterpa angin. Bahkan adakalanya ia berusaha dengan aneka cara untuk menghilangkan kelebihan saudaranya tersebut kendatipun dengan bersusah payah, berpeluh lelah, berteduh amarah dan kerapkali berkeluh kesah. Namun anehnya ia sabar dalam menanti, menunggu dan mengintai berbagai kekeliruan yang dikerjakan oleh saudaranya itu yang akhirnya menjadi kegiatan rutinnya. Kegiatan mengintai yang sebenarnya bagi orang lain adalah pekerjaan yang menjemukan dan menjenuhkan, tetapi tidak baginya. Sebab kedengkian yang telah merasuk dan merusak denyut hatinya tersebut telah menciptakan dirinya menjadi seorang yang sabar untuk tujuan pentingnya, yakni hancur dan sirnanya kelebihan dan kebahagiaan yang dimiliki oleh saudaranya tersebut.

Maka ketika ada sarana yang membuat saudaranya itu hilang sebahagian kelebihannya itu maka iapun menggunakan sarana itu untuk menghilangkannya. Salah satu sarana (atau lebih tepatnya; senjata) yang paling ampuh untuk meruntuhkan dan menghilangkan sebahagian kelebihan saudaranya itu adalah ghibah dan fitnah.

Ghibah dan fitnah adalah dua senjata beracun yang dapat merusak dan mematikan kehormatan dan harga diri seseorang. Jika ghibah atau fitnah itu telah ditancapkan dan tepat menikam kehormatan seorang muslim maka dengan segera meluas dan merebak ke berbagai penjuru, sehingga tiada seorangpun yang tinggal di tempat itu melainkan ia pasti telah mengetahuinya. Dan dengan cepat pula kehormatan muslim tersebut terobek-robek, hancur dan rusak tiada bentuk, hingga ia berjalan terseok-seok dan tak berani menengadahkan wajahnya.

Demikianlah kekejaman ghibah dan fitnah yang dilahirkan oleh kedengkian yang dapat merenggut kehormatan dan harga diri seseorang kemudian mencampakkannya ke suatu tempat yang tidak ada seseorangpun yang memperdulikannya.

Dari sebab itu, sifat hasad yang seperti ini adalah sangat tercela dan setiap muslim wajib menjauhi dan tidak menghiasi dirinya dengan sifat tersebut, apalagi para ulama, dai dan penuntut ilmunya.‎

Penyakit yang berbahaya ini bukan hanya menimpa orang-orang awam di pasar-pasar, sekolah-sekolah, tempat kerja, masyarakat, dll. Akan tetapi juga menimpa di kalangan para penuntut ilmu agama dan para Ulama'. Na'udzubillah

قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله عن الحسد : ( هو مرض غالب فلا يخلص منه إلا قليل من الناس ، ولهذا يقال : ما خلا جسد من حسد ، لكن اللئيم يبديه والكريم يخفيه 
مجموع الفتاوى (10/124 - 125) 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله berkomentar tentang hasad: "Dia adalah penyakit yang mendominan yang tidak ada orang yang terbebas darinya kecuali sedikit. Tidak pernah badan manusia terlepas dari hasad. Orang tecela maka dia akan menampakkan (hasadnya), sedangkan orang yang mulia akan menyembunyikannya". [Majmu' Al-Fatawa 10/124-125]

PENGERTIAN HASAD‎

MENURUT bahasa: حَسَدَ يَحْسِدُ وَيَحْسُدُ asalanya adalah القراد

SECARA ISTILAH
hasad adalah كراهة النعمة وحب زوالها عن المنعم عليه membenci nikmat dan menginginkan nikmat tersebut hilang.

Al-Kafawi mengatakan: hasad adalah berselisihnya hati kepada orang lain dikarenakan banyaknya harta benda.

قال ابن حجر رحمه الله : الحسد تمني زوال النعمة عن مستحق لها 

Ibnu Hajar rahimahulloh mengatakan: Hasad adalah seseorang berangan-angan hilangnya nikmat dari orang yang berhak. (Fathul Bari 10/481)

قال النووي رحمه الله : الحسد هو تمني زوال النعمة عن صاحبها ، سواء كانت نعمة دين أو دنيا 

An-Nawawi rahimahulloh mengatakan Hasad adalah seorang yang berangan-angan hilangnya nikmat dari saudaranya, baik nikmat agama ataupun dunia. (Riyadhussholihin halaman 466)

وحقيقة الحسد : بغض نعمة الله على العبد وإن لم يتمنَّ زوالها 

Adapun hakekat hasad adalah: Membenci nikmat Alloh kepada seorang hamba walaupun tidak berkeinginan hilangnya nikmat tersebut.

Setiap anggota tubuh diciptakan untuk suatu fungsi tertentu. Maka ia disebut sedang dalam keadaan sakit apabila tak lagi memiliki kemampuan untuk melaksanakan fungsinya itu, baik secara keseluruhan ataupun sebagiannya saja.

Penyakit tangan menyebabkan tangan tak mampu melaksanakan fungsinya, yaitu memegang. Sedangkan penyakit mata menyebabkan mata tak mampu melaksanakan fungsinya, yaitu melihat.

Demikian pula penyakit hati, menyebabkan hati tak mampu melakukan fungsinya yang khas, yang memang itu diciptakan untuknya. Yaitu, pengetahuan, hikmah, ma’rifah, cinta kepada Allah, beribadah untuk dan kepada-Nya, merasakan kenikmatan apabila menyebut atau mengingat-Nya, mengutamakan-Nya di atas segala keinginan selain-Nya, serta mengerahkan semua dorongan jiwa dan anggota tubuh demi melaksanakan semua itu. Firman Allah SWT :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ  

“dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Adz-Dzariat: 56)‎
Hati yang dalam bahasa Arab berarti Qalbun adalah bagian yang sangat penting pada manusia. Jika hati kita baik, maka baik pula seluruh amal kita:

وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ   

“Orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya yang telah ada dan mereka mati dalam keadaan kafir.” [At Taubah 125]

Allah melarang kita iri pada yang lain karena rezeki yang mereka dapat itu sesuai dengan usaha mereka dan juga sudah jadi ketentuan Allah.‎

وَلا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا  

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” [An Nisaa’ 32]

ﺩَﺏﱠﺇِﻟَﻴْﻜُﻢْﺩَﺍۤﺀُﭐْﻷُﻣَﻢِﻗَﺒْﻠَﻜُﻢْﺑَﻐْﻀَﺎﺀُﻭَﺣَﺴَﺪٌﻫِﻲَﺣَﺎﻟِﻘَﺔُﭐﻟﺪﱢﻳْﻦِﻻَﺣَﺎﻟِﻘَﺔُﭐﻟﺸﱠﻌْﺮ
 

“Telah masuk ke dalam tubuhmu penyakit-penyakit umat terdahulu (yaitu) benci dan dengki, itulah yang membinasakan agama, bukan dengki mencukur rambut”. (H.R. Ahmad dan Tirmidzi)

اِياَّ كُْم وَالحَسَدَ فَاِ نَّ الْحَسَدَ يَاْ كُلُ الْحَسَنَا تِ كَمَا تَاْ كُلُ النَّارُالحَطَبَ (رواة ابوداود)

”jauhkanlah dirimu dari hasud karena sesungguhnya hasud itu memakan kebaikan-kebaikan sebagaimana api memakan kayu-bakar.” (H.R. Abu Dawud)
 ‎
وَعَنْ أنسٍ رَضِيَ اللهُ عَنهُ أَنَّ النَّبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ :

لَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلَا تَقَاطَعُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إخْوَاناً، وَلَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أنْ يَهْجُرَ أخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثٍ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ‎

Dari Anas ra. yang berkata bahwa Nabi saw. bersabda:

Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki, saling memalingkan muka, dan saling memutuskan ikatan, dan jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah bersaudara. Tidaklah halal bagi seseorang muslim untuk mengabaikan dan tidak bertegur sapa dengan saudaranya lebih dari tiga hari. (Muttafaq 'alaih)

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ أَفْضَلُ قَالَ كُلُّ مَخْمُومِ الْقَلْبِ صَدُوقِ اللِّسَانِ قَالُوا صَدُوقُ اللِّسَانِ نَعْرِفُهُ فَمَا مَخْمُومُ الْقَلْبِ قَالَ هُوَ التَّقِيُّ النَّقِيُّ لا إِثْمَ فِيهِ وَلا بَغْيَ وَلا غِلَّ وَلا حَسَدَ (رواه ابن ماجه)

Dikatakan kepada Rasulullah SAW: "Manusia mana yang lebih utama?"  beliau mengatakan: "yaitu setiap orang yang hatinya makhmum, dan lisannya jujur.Mereka mengatakan: "Jujurnya lisan kami mengetahuinya, adapun makhmumnya hati itu apa?" beliau mengatakan: "yaitu hati yang taqwa, bersih tidak ada dosa padanya dan tidak melampaui batas dan tidak iri dan dengki". (HR Ibnu Majah)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ (رواه أبو داود)

Dari Abu Hurairah ra sesungguhnya Nabi SAW  bersabda: jauhilah hasad karena hasad bisa melebur kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar. (HR. Abu Dawud)

Pengertian Hasad: yaitu mengharap lenyapnya (hilangnya) nikmat pada saudara kita sesama muslim.
Hukum hasad: termasuk dosa besar.
Hasad adalah salah satu sifat dari sifat-sifat keji orang yahudi.

Berdasarkan dalil-dalil di atas dapat dipahami akan haramnya hasad, sifat dengki dan beberapa sifat buruk lainnya. Sebab Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tidaklah melarang sesuatu melainkan niscaya ada keburukan di dalamnya. Dan tidaklah pula memerintahkan sesuatu kecuali pasti ada kebaikan di dalamnya. Apalagi sifat hasad ini merupakan penyakit buruk umat-umat terdahulu dari kalangan Yahudi dan Nashrani, sebagaimana di dalam dalil berikut ini,

وَدَّ كَــثِيْرٌ مِنْ أَهْلِ اْلكِتَـــابِ لَوْ يَرُدُّوْنَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيْمَانِكُمْ كُفَّــارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ اْلحَقُّ فَاعْفُوا وَ اصْفَحُوْا حَتَّى يَأْتِيَ اللهُ بِأَمْرِهِ إِنَّ اللهَ عَلَى كُــلِّ شَىْءٍ قَدِيْرٌ

Sebahagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma’afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. [QS. Al-Baqarah/2: 109].

عن عائشة رضي الله عنها عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ : مَا حَسَدَتْكُمُ اْليَهُوْدُ عَلَى شَيْءٍ مَا حَسَدَتْكُمْ عَلىَ السَّلاَمِ وَ التَّأْمِيْنِ

Dari Aisyah radliyallahu anha dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah orang Yahudi itu dengki kepada kalian terhadap sesuatu sebagaimana dengkinya mereka terhadap ucapan salam dan amin”.  [HR Ibnu Majah: 856, al-Bukhoriy di dalam al-Adab al-Mufrad: 988 dan Ibnu Khuzaimah: 574].

عن عائشةرضي الله عنها قَالَتْ: فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه و سلم : إِنَّهُمْ لاَ يَحْسُدُوْنَا عَلىَ شَيْءٍ كَمَا يَحْسُدُوْنَ عَلىَ يَوْمِ اْلجُمُعَةِ الَّتىِ هَدَانَا اللهُ لَهَا وَ ضَلُّوْا عَنْهَا وَ عَلَى اْلقِبْلَةِ الَّتىِ هَدَانَا اللهُ لَهَا وَ ضَلُّوْا عَنْهَا وَ عَلَى قَوْلِنَا خَلْفَ اْلإِمَامِ آمِيْن

Dari Aisyah radliyallahu anha berkata, telah bersabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, “Sesungguhnya mereka tidaklah dengki kepada kita terhadap sesuatu sebagaimana dengkinya mereka terhadap hari jum’at yang telah Allah tunjukkan kepada kita dan mereka sesat darinya, dengki terhadap kiblat yang telah Allah tunjukkan kepada kita dan mereka sesat darinya dan dengki terhadap ucapan amin kita di belakang imam”. [HR Ahmad: VI/ 134-135 dan al-Baihaqiy].

Demikian sebahagian dalil yang menunjukkan kedengkian kaum Yahudi, sehingga mereka dan kaum musyrikin adalah kaum yang paling keras permusuhannya terhadap kaum muslimin di muka bumi lebih dari kaum Nashrani.[Lihat QS. Al-Ma’idah/ 5: 82]

Nabi SAW  bersabda:

لا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ الْإِيمَانُ وَالْحَسَدُ (رواه النسائي) 


Iman dan hasad itu tidak bisa berkumpul dalam hati seorang hamba   
( HR. Nasa’i)

Ibnu Qoyyim berkata: Hasad adalah salah satu macam pengingkaran kepada Allah SWT karena orang yang iri itu tidak senang atas nikmat Allah SWT atas hamba-Nya sedangkan Allah SWT menginginkan dan ia ingin nikmat itu lenyap dari seseorang sedangkan Allah SWT tidak menginginkan, dan ia bertentangan dengan Allah dalam Qadha’Nya, kecintaan-Nya dan kebencian-Nya. dan orang yang iri melihat kenikmatan atasmu adalah bala’  baginya.

Musibah-musibah (perbuatan dosa) itu ada kafarat-kafarat yang bisa melebur dosa itu tetapi musibah hasad tidak ada kafarat atasnya dan akan mendapat hukumannya di dunia dan akherat, Hasad adalah dosa pertama yang terjadi di langit, yaitu dosa hasadnya iblis terhadap adam.  dan hasad juga dosa pertama yang terjadi di dunia yaitu sebagaimana yang terjadi pada anak adam Qabil dan Habil, terkadang seseorang bisa terkena penyakit ain dikarenakan sifat dengki ini.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ  عَنْ النَّبِيِّ  قَالَ الْعَيْنُ حَقٌّ وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا (رواه مسلم)

Dari Ibnu Abbas ra, Nabi SAW bersabda: "Ain (penyakit yang ditimbulkan mata) itu benar-benar ada, dan kalau ada sesuatu yang termaktub dalam taqdir Allah maka ain telah termaktub di dalamnya, dan jika kalian (orang yang terkena ain) diminta mandi maka mandilah".  (HR. Muslim)

Dan orang yang beriman jika melihat sesuatu yang menakjubkannya hendaklah mengucapkan(مَا شَاءَ الله لاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ) untuk menghindari penyakit ain.
Hal-hal yang bisa menjauhkan dari Hasad:

1- Ridha dengan Qadha’ dan Qadar dan berkeyakinan bahwa   semua yang ditakdirkan Allah SWT adalah yang terbaik.
2- Ikhlas dalam beribadah
3- Berdo'a kepada Allah atas karunia-Nya, dan agar dipalingkan dari rasa iri dan dengki.

‎Takhtimah

Namun tidak semua sifat dengki atau hasad itu tercela, jika ia hanya ingin berada di atas orang lain dari beberapa karunia atau ingin memiliki karunia sebagaimana orang lain telah memilikinya. Sebab sifat ini adalah merupakan sebagian dari tabiat manusia.

Dari penjelasan itu dapat dipahami bahwa sifat iri dan dengki yang merupakan salah satu dari tabiat manusia itu tidaklah tercela seluruhnya, jika diletakkan dalam kebaikan yakni ia ingin mendapatkan kebahagiaan atau karunia sebagaimana saudaranya telah mendapatkannya. Atau hanya sekedar ingin mempunyai karunia yang lebih dari orang lain dan keinginannya tersebut tidak membawa bahaya atau kemudlaratan bagi orang lain. Sebagaimana dalil berikut ini yang menunjukkan tentang pengecualian dari sifat hasad,

عن ابن عمر رضي الله عنهما عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: لاَ حَسَدَ إِلاَّ فىِ اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ اْلقُرْآنَ فَهُوَ يَقُوْمُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَ آنَاءَ النَّهَارِ وَ رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَ آنَاءَ النَّهَارِ

Dari Ibnu Umar radliyallahu anhuma dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada hasad kecuali di dalam dua hal, yaitu seseorang yang dianugrahi alqur’an oleh Allah lalu ia tegak dengannya di sepanjang malam dan siang dan seseorang yang dianugrahi harta oleh Allah lalu ia menginfakkannya di sepanjang siang dan malam”. [HR al-Bukhoriy: 5025, 7529, Muslim: 815, at-Turmudziy: 1936, Ibnu Majah: 4209 dan Ahmad: II/ 9].

عن ابن مسعود رضي الله عنه عَنِ النِّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: لاَ حَسَدَ إِلاَّ فىِ اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً فَسَلَّطَهُ عَلىَ هَلَكَتِهِ فىِ اْلحَقِّ وَ رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَ يُعَلِّمُهَا

Dari Ibnu Mas’ud radliyallahu anhu dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada hasad kecuali di dalam dua perkara, yakni seseorang yang dianugrahi harta oleh Allah lalu ia berkuasa untuk menghabiskannya dalam kebenaran dan seseorang yang dianugrahi hikmah (alqur’an) oleh Allah lalu ia membuat keputusan dengannya dan mengajarkannya”. [HR al-Bukhoriy: 73, 1409, 7141, 7316, Muslim: 816, Ibnu Majah: 4208 dan Ahmad: I/ 382.].

 Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Hasad (dengki) itu adalah penyakit berbahaya yang wajib menjauhkan diri darinya dan berhati-hati darinya. Dengki terhadap kebahagiaan itu terpuji jika berada pada jalur kebaikan”. [Bahjah an-Nazhirin: I/ 602].

Maka tidak mengapa seorang muslim merasa iri dengan harta, ilmu atau kelebihannya yang lain dari saudaranya yang mempergunakan semuanya itu untuk berjuang meninggikan kalimat Allah Azza wa Jalla. Ia menginginkan semuanya itu atau bahkan lebih dari itu untuk tujuan yang sama dengan saudaranya tersebut. Hal ini akan memicu dan mendorongnya untuk berusaha mendapatkan keinginannya itu dengan cara yang dibenarkan oleh syariat.

Tetapi jika rasa iri atau dengki kepada kelebihan saudaranya itu memicu dan mendorong dirinya untuk merusak dan menghilangkan semua atau sebahagian kelebihannya itu dengan cara-cara yang dilarang, misalnya berupa menebarkan ghibah, fitnah dan sejenisnya maka perbuatan ini jelas diharamkan dan termasuk dari dosa-dosa besar.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda‎

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...