Rabu, 18 November 2020

Sejarah Mahkota Pajajaran


Saya ingin mencoba menceritakan sekilas sejarah mengenai Mahkota Binokasih Sanghyang Pake, atau biasa juga disebut "Mahkota Binokasih" saja, sebuah mahkota yang menjadi lambang kebesaran kerajaan-kerajaan di tanah sunda pada masa lalu. Sebelum diwariskan/diberikan kepada Kerajaan Sumedang Larang dan menjadi pusaka Sumedang,  Mahkota Binokasih merupakan lambang kebesaran Kerajaan Padjadjaran, kita flashback sejenak kenapa mahkota kebesaran Kerajaan Padjadjaran ini bisa berada di Sumedang dan seolah menjadi legitimasi menjadikan Kerajaan Sumedang Larang sebagai penerus kekuasaan Kerajaan Padjadjaran (tapi maaf kalau cerita sejarahnya banyak kekurangan, maklum bukan ahlinya, hanya mencoba menceritakan kembali garis besarnya).

1. Petikan dari CARITA PARAHIYANGAN.

Batara Guru di Jampang ma inya nu nyieun ruku Sanghiyang Pake basa wastu dijieun Ratu. Beunang nu pakabrata sewaka ka dewata nu ditiru oge pake Sanghiyang Indra, ruku ta.

Terjemahan :

Batara Guru di Jampang itulah pembuat Mahkota SANGHIYANG PAKE ketika yang berhak (atas tahta = Wastu Kancana) dinobatkan menjadi Raja. (Mahkota itu) buatan (hasil) bertapa bakti kepada dewa yang ditirupun adalah Mahkota Sanghiyang Indra, itulah (keadaan) Mahkota tersebut.

2. Hyang Bunisora memerintah Pakuan Sunda / Pajajaran 1357 – 1371 sedangkan Wastu Kancana memerintah dari tahun 1371 – 1475 selama 103 tahun 6 bulan dan 15 hari.

3. Ketika 4 (empat) Kandaga Lante Kerajaan Pajajaran (kira-kira tanggal 8 Mei 1579, Pakuan sebagai ibukota Kerajaan Pajajaran jatuh ketangan tentara Surasowan Banten) meninggalkan Pajajaran, setelah direstui Raja Pajajaran untuk mencari penguasa baru (Geusan Ulun Kumawula), tentunya dengan membawa barang berharga yang dapat meyakinkan Penguasa yang dituju bahwa mereka adalah pegawai Istana dengan kedudukan yang tinggi, yang dibawa mereka diantaranya adalah Mahkota dan atribut Kerajaan lainnya (kujang).

Pangeran Geusan Ulun yang sedang memerintah Kerajaan daerah Sumedang Larang (ibu kotanya Kutamaya), memerintah dari tahun 1579 – 1610, menerima 4 (empat) Kandaga Lante diatas.
Mahkota yang dibawa oleh Kandaga Lante itu dipakai saat penobatan menjadi Prabu Geusan Ulun Nalendra Kerajaan Sumedang Larang.

4. Pada tanggal 20 Januari 1856 Tumenggung Somanagara cucu Pangeran Kornel dilantik menjadi Bupati Sumedang (Th. 1836 – 1881) dengan gelar Raden Tumenggung Suria Kusumah Adinata. Dengan Surat Keputusan tanggal 31 Oktober 1850 memperoleh gelar Pangeran, tapi masyarkat Sumedang menamakannya Pangeran Sugih, karena Sugih harta/kekayaan dan putera. Barangkali Mahkota (pusaka) yang ada sudah terlalu tua sehingga perlu diadakan renovasi, dibuatlah Mahkota dengan type Bhinoka Sri yang dipakai Batara Indra dan Batara Rama di dunia wayang. Karena Pangeran Sugih banyak puteranya maka untuk memberi makna yang lebih mendalam terhadap sebutan “Raja sehari” yang sering ditujukan kepada pengantin, maka dibuatlah Replika dari Mahkota Bhinoka Sri dan dapat digunakan oleh keturunan bilamana dikala melakukan pernikahan.

MAHKOTA BINOKA SRI

Mahkota asli dibuat oleh Sanghyang Bunisora Suradipati untuk penobatan Raja Galuh bernama Prabu Niskala Wastu Kancana th. 1371. Sejak Pajajaran runtuh diserahkan kepada Prabu Geusan Ulun (Raja Sumedang Larang).

Mahkota terbuat dari emas bagian dalam berlapis beludru.
Bentuknya meniru Mahkota Batara Indra seperti yang tergambarkan dalam pewayangan. 

Bagian utama dari mahkota adalah bentuk yakni bagian yang menutup kepala hingga dahi berbentuk Silindrik.

Puncak kuluk dihias sejenis stupa berbentuk kuncup bunga teratai.
Permukaan atas dihias motif tumpal dan suluran serta hiasan tumpal berbentuk daun, sedang kain bagian bawah dibuat hiasan terawangan bermotif suluran daun dan bunga.

Bagian-bagian lain dari mahkota adalah turidha (jamang sada seler) terletak didepan berbentuk kelopak bunga berhiaskan permata hijau. Diatas turidha terdapat 2 buah jamang berbentuk mahkota bunga disebelah kanan kiri kuluk (bagian pelipis) terdapat ron berupa hiasan timpal bersusun tiga, salah satu hiasan berbentuk seperti ikan dan ujung belakang berjumbai biji mentimun. Dibelakang ron terdapat sumping yaitu hiasan berbentuk seperti sayap bersusun tiga.

Pada bagian belakang kuluk dihias jungkat penatas berbentuk daun dan garuda mungkur.
MAKNA ATAU ARTI DARI BAGIAN – BAGIAN MAHKOTA BINOKASIH / BINOKA SRI DAN PERLENGKAPANNYA

- Nama Mahkota adalah Binokasih / Binoka sri, dengan bentuknya menyerupai Mahkota Batara Indra, yang melambangkan keluhuran sebagaimana layaknya seorang Raja. Dari keseluruhan bagian – bagian lambang Mahkota Binokasih / Binoka sri terkandung nilai, agar mempelai Pria dalam kehidupan berumah tangganya kelak akan mempunyai sifat – sifat yang dimiliki Batara Indra.

- Filosofi dari Hiasan Stupa yang berbentuk Kuncup Bunga Teratai dengan jumlah Kelopak Bunga sebanyak 6 ( enam ) lembar. Bunga Teratai adalah jenis tumbahan air yang berbunga indah dan mengandung Filosofi tentang kesucian hati, bahwa seorang Suami atau seorang Istri di dalam membina rumah tangganya harus di dasari dengan rasa Cinta yang tulus dan sepenuh hati. Adapun jumlah kelopaknya yang sebanyak 6 lembar adalah mempunyai makna yang berkaitan dengan Rukun Iman.

- Kain atau Sinjang yang bermotif Rereng Barong besar untuk dikenakan oleh Penganten Laki – Laki dengan cara di pakai di dodotkan. Cara di dodotkan tersebut melambangkan Filosofi bahwa untuk setiap Penganten diharapkan sudah dianggap siap untuk memasuki tahap babak baru unutk mengarungi hidup baru, dalam arti bahwa kedua mempelai sudah menjadi anggota Masyarakat sepenuhnya.

- Baju warna Kuning Dengan lengan panjang tiga perempat, warna kuning melambangkan keagungan.

- Kilat Bahu yang berbentuk Ular Naga yang dipakai untuk Penganten Laki – Laki, melambangkan kesiapan Fisik dan Mental di dalam menghadapi tanggung jawab sebagai Suami.

- Kilat Bahu yang berbentuk Burung Garuda dipakai kepada Penganten Perempuan mengandung arti bahwa seorang Istri harus kuat dan tabah dalam menghadapi suka dan duka hidup berrumah tangga.

- Dua belah Gelang yang dipakai oleh Penganten Laki – laki dan Penganten Perempuan bermakna harus mempunyai kebulatan hati di dalam memasuki babak hidup baru guna mengarungi kehidupan berumah tangga.

- Penganten Laki – laki memakai Keris yang melambangkan Kepahlawanan, bahwa seorang Suami diharapkan dalam mengayuh hidup berumah tangganya mempunyai sifat Kepahlawanan sehingga mampu menjadi pelindung dan mempunyai tanggung jawab kepada keluarga

- Benten atau ikat pinggang melambangkan arti bahwa setelah memasuki rumah tangga kelak di kemudian hari, diantaranya harus berani menahan lapar dari pada memberi makan keluarga dari cara yang tidak baik.

Dari beberapa sumber dikatakan bahwa Mahkota Binokasih ini dibuat atas prakarsa Sanghyang Bunisora Suradipati, yaitu seorang raja dari Kerajaan Galuh, Kerajaan Galuh sendiri merupakan sebuah kerajaan besar  pecahan dari Kerajaan Tarumanagara. Singkat cerita, dikisahkan ketika Kerajaan Padjadjaran dipimpin oleh Sri Baduga Maharaja (atau dalam berbagai litelatur kita lebih familiar dengan sebutan Prabu Siliwangi), Kerajaan Padjadjaran diserang oleh gabungan pasukan Islam dari Cirebon, Banten, dan Demak, saat itu Kerajaan Padjadjaran terdesak dan hampir jatuh akibat serangan tersebut. Sebelum Kerajaan Padjadjaran benar-benar runtuh, Prabu Siliwangi mengutus 4 orang Kandaga Lante kepercayaannya untuk membawa Mahkota Binokasih beserta perlengkapannya ke Sumedang Larang dengan harapan Sumedang Larang dapat meneruskan kejayaan Kerajaan Padjadjaran. 

Karena pada waktu itu Sumedang Larang merupakan sebuah kerajaan bawahan dari Kerajaan Padjadjaran, jadi mungkin bisa dikatakan bahwa kekuasaan Kerajaan Padjadjaran ini diturunkan atau diwariskan kepada Sumedang Larang, dari atasan kepada bawahan. Alasan kenapa dipilih Sumedang Larang sebagai penerus adalah karena pada waktu itu Kerajaan Sumedang Larang telah menganut agama Islam dan tidak ikut diserang oleh pasukan gabungan Islam, selain itu Sumedang juga dipimpin oleh seorang pemuda yang dikenal cerdas dan berwibawa bernama Pangeran Angkawijaya (atau kita lebih familiar dengan nama Pangeran/Prabu Geusan Ulun), yang dikemudian hari Pangeran Angkawijaya ini menjadi seorang raja yang fenomenal karena berkat kepemimpinannya beliau mampu menjadikan Kerajaan Sumedang Larang disegani hingga dikenal ke semua penjuru.

Empat orang Kandaga Lante yang diutus oleh Prabu Siliwangi adalah Eyang/Embah Jaya Perkosa (Sanghyang Hawu), Embah Terong Peot, Embah Kondang Hapa (Pancar Buana), dan Embah Nangganan, dikisahkan dari keempat orang Kandaga Lante tersebut Embah/Eyang Jaya Perkosa lah yang paling hebat ilmu silatnya. Ketika ke empat orang Kandaga Lante utusan Prabu Siliwangi tiba di Sumedang, keempat orang Kandaga Lante tersebut menyerahkan Mahkota Binokasih dan menyampaikan amanat atau titah dari Prabu Siliwangi agar Sumedang Larang meneruskan kekuasan Kerajaan Padjadjaran yang tengah terpojok saat itu, dan kemudian keempat orang Kandaga Lante ini pun mengabdikan diri kepada Sumedang Larang serta berperan penting dalam membantu Prabu Geusan Ulun mencapai kejayaan Kerajaan Sumedang Larang dikemudian hari.

Pada tanggal 22 April 1578, Prabu Geusan Ulun dinobatkan menjadi Prabu Sumedang Larang penerus Kerajaan Padjadjaran, dan tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Sumedang. Mahkota Binokasih dengan segala perlengkapan perhiasan kerajaan yang dibawa dari Kerajaan Padjadjaran tersebut kini tersimpan rapi di Museum Prabu Geusan Ulun, menjadi salah satu saksi bisu perjalan panjang sejarah Kabupaten Sumedang, dari dulu...hingga saat ini.

Penjelasan Hukum Memakai Cincin


Ada yang unik dari baginda Muhammad SAW. Seorang manusia yang mendapatkan petunjuk dari Allah SWT untuk memberitahukan kepada umat manusia tentang agama yang benar-benar datang dari Allah SWT. Keunikan dari baginda bahwa ternyata ia juga seorang pria yang memakai cincin di tangannya. Sebelum anda berfikir yang aneh - aneh, perlu saya beritahukan bahwa cincin Nabi Muhammad SAW bukanlah cincin yang terbuat dari emas bahkan cincin batu akik yang dewasa ini banyak digandrungi oleh masyarakat indonesia.

Memakai cincin merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW. Bahkan diceritakan, Nabi Sulaiman AS dan Nabi Dawud AS juga memakai cincin.

Ibnu Umar radhiallahu 'anhu berkata :

اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ وَجَعَلَ فُصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ فَاتَّخَذَهُ النَّاسُ فَرَمَى بِهِ وَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ أَوْ فِضَّةٍ

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memakai cincin dari emas, beliau menjadikan mata cincinnya bagian dalam ke arah telapak tangan, maka orang-orang pun memakai cincin. Lalu Nabi membuang cincin tersebut dan memakai cincin dari perak" (HR Al-Bukhari no 5865)

Ibnu Umar juga berkata :

اتخذ رسول الله صلى الله عليه وسلم خاتما من ورق وكان في يده ثم كان بعد في يد أبي بكر ثم كان بعد في يد عمر ثم كان بعد في يد عثمان حتى وقع بعد في بئر أريس نقشه محمد رسول الله

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakai cincin dari perak, cincin tersebut berada di tangan Nabi, lalu setelah itu berpindah ke tangan Abu Bakar, setelah itu berpindah ke tangan Umar, setelah itu berpindah ke tangan Utsman, hingga akhirnya cincin tersebut jatuh di sumur Ariis. Cincin tersebut terpahatkan Muhammad Rasulullah" (HR Al-Bukhari no 5873)

Anas bin Maalik radhiallahu 'anhu berkata :

لما أراد النبي صلى الله عليه وسلم أن يكتب إلى الروم قيل له إنهم لن يقرءوا كتابك إذا لم يكن مختوما فاتخذ خاتما من فضة ونقشه محمد رسول الله

"Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hendak menulis surat kepada Romawi, maka dikatakan kepada beliau : "Sesungguhnya mereka (kaum Romawi) tidak akan membaca tulisanmu jika tidak distempel". Maka Nabi pun memakai cincin dari perak yang terpahat "Muhammad Rasulullah" (HR Al-Bukhari no 5875)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan

كان نقش خاتم رسول الله صلى الله عليه وسلم ( محمد ) سطر و ( رسول ) سطر و ( الله ) سطر

Ukiran mata cincin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertuliskan: Muhammad [محمد] satu baris, Rasul [رسول] satu baris, dan Allah [الله] satu baris. (HR. Turmudzi 1747, Ibn Hibban 1414, dan semakna dengan itu diriwayatkan oleh Bukhari 5872)

Dalam riwayat lain dijelaskan,

أن النبي صلى الله عليه وسلم أراد أن كتب إلى كسرى وقيصر والنجاشي فقيل له : إنهم لا يقبلون كتابا إلا بخاتم فصاغ رسول الله صلى الله عليه وسلم خاتما حلقته فضة ونقش فيه محمد رسول الله فكأني أنظر إلى بياضه في كفه

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menulis surat ke Kisra (persi), Kaisar (romawi), dan Najasyi (Ethiopia). Kemudian ada yang mengatakan, ’Mereka tidak mau menerima surat, kecuali jika ada stempelnya.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat cincin dari perak, dan diukir tulisan Muhammad Rasulullah. Saya melihat putihnya cincin itu di tangan beliau. (HR. Ahmad 12738, Bukhari 5872, Muslim 2092, dan yang lainnya).

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ، وَنَقَشَ فِيهِ: مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ، وَقَالَ: «إِنِّي اتَّخَذْتُ خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ، وَنَقَشْتُ فِيهِ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ، فَلاَ يَنْقُشَنَّ أَحَدٌ عَلَى نَقْشِهِ»

Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat cincin dari perak, dan diukir: Muhammad Rasulullah. Kemudian Beliau bersabda, “Sesungguhnya aku membuat cincin dari perak, dan aku ukir Muhammad Rasulullah. Karena itu, jangan ada seorangpun yang mengukir dengan tulisan seperti ini.” (HR. Bukhari 5877)

Dari beberapa riwayat di atas, ada beberapa pelajaran yang bisa kita simpulkan,

1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin

2. Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki ciri:

Terbuat dari perak
Ada mata cincinnya, yang juga terbuat dari perak
Logam perak mata cincin Nabi ‎shallallahu ‘alaihi wa sallam berasal dari Ethiopia
Bagian mata cincin ada ukirannya, bertuliskan: Muhammad Rasulullah
Tulisan ukiran di mata cincin itu biasa digunakan untuk stempel surat.

3. Tujuan utama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat cincin adalah untuk dijadikan stempel surat dakwah yang hendak dikirim ke berbagai penjuru dunia.

4. Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ‎digunakan para khulafa’ ar-rasyidin setelah beliau sebagai stempel surat.

5. Larangan untuk membuat cincin dengan ukiran seperti ukiran cincin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Muhammad Rasulullah. al-Hafidz Ibn Hajar menjelaskan, ’Karena dalam cincin itu ada tulisan nama beliau, dan status beliau. Beliau membuat demikian sebagai ciri khas beliau, yang membedakan dengan lainnya. Jika yang lain dibolehkan untuk membuat ukiran cincin seperti itu, maka tujuan ini tidak terwujud.’ (Fathul Bari, 10/324).

Para ulama telah berselisih pendapat, apakah memakai cincin hukumnya sunnah ataukah hanya sekedar mubah (diperbolehkan)?. Sebagian ulama berpendapat bahwa memakai cincin hukumnya sunnah secara mutlak. Sebagian lagi berpendapat hukumnya sunnah bagi para raja dan sultan yang membutuhkan stempel cincin sebagaimana kondisi Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam, adapun selain para raja dan sultan maka hukumnya hanyalah mubah, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah menggunakan cincin tersebut untuk berhias, akan tetapi karena ada keperluan. Dan sebagian ulama lagi memandang hukumnya makruh bagi selain raja dan sulton, terlebih lagi jika diniatkan untuk berhias.

Ibnu Abdil Barr (wafat 463 H) berkata :

"Yang merupakan pendapat mayoritas ulama dari kalangan ulama terdahulu dan yang sekarang yaitu bolehnya memakai cincin perak bagi sultan dan juga yang selainnya. Dan tatkala Imam Malik mengetahui sebagian orang memandang makruh hal ini maka beliaupun menyebutkan dalam kitab Muwattho' beliau…dari Sodaqoh bin Yasaar ia berkata, "Aku bertanya kepada Sa'id ibn Al-Musayyib tentang memakai cincin, maka beliau berkata : Pakailah dan kabarkan kepada orang-orang bahwasanya aku telah berfatwa kepadamu akan hal ini"…

Tatkala sampai kepada Imam Ahmad tentang hal ini (yaitu bahwasanya memakai cincin bagi selain sultan hukumnya makruh, maka Imam Ahmad pun terheran" (At-Tamhiid 17/101)

Pendapat yang hati lebih condong kepadanya adalah sunnahnya memakai cincin secara mutlak. Dalilnya adalah meskipun sebab Nabi memakai cincin adalah karena untuk menstempeli surat-surat yang akan beliau kirim kepada para pemimpin Romawi, Persia, dan lain-lain, akan tetapi dzohir dari hadits Ibnu Umar di atas bahwasanya para sahabat juga ikut memakai cincin karena mengikuti Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Padahal para sahabat bukanlah para sulton, dan mereka tidak membutuhkan cincin untuk stempel. Wallahu a'lam bis showab.

Ditangan yang mana dan jari yang mana memakai cincin?

Sebagian ulama berpendapat akan disunnahkan memakai cincin di tangan kiri, dan sebagian yang lain berpendapat di tangan kanan. Dan pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang menyatakan dibolehkan di kanan atau di kiri.

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, "Semua hadits-hadits tersebut  (yang menyebutkan Nabi menggunakan cincin di tangan kiri dan juga hadits-hadits yang menyebutkan Nabi menggunakan cincin di tangan kanan-pen) sanadnya shahih" (Zaadul Ma'aad 1/139).

Hadits Hadits Tersebut Adalah

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كَانَ خَاتِمُ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى هَذِهِ. وَأَشَارَ إِلَى الْخِنْصَرِ مِنْ يَدِهِ الْيُسْرَى

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengenakan cincin di sini.” Anas berisyarat pada jari kelingking di tangan sebelah kiri. (HR. Muslim no. 2095).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa yang sesuai sunnah, cincin pria diletakkan di jari kelingking. Sedangkan untuk wanita, cincin tersebut diletakkan di jari mana saja.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 65).
Adapun hikmah memakai cincin di jari kelingking yaitu jauh dari pelecehan sebab letak cincin tersebut di jari paling pinggir. Selain itu, tidak mengganggu aktivitas, berbeda jika dipasang di jari lain. Demikian disebutkan oleh Imam Nawawi di halaman yang sama.

Anas juga berkata :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَبِسَ خَاتَمَ فِضَّةٍ فِي يَمِينِهِ فِيهِ فَصٌّ حَبَشِيٌّ كَانَ يَجْعَلُ فَصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ

"Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakai cincin perak di tangan kanan beliau, ada mata cincinnya terbuat dari batu habasyah (Etiopia), beliau menjadikan mata cincinnya di bagian telapak tangannya" (HR Muslim no 2094)

Imam An Nawawi Rahimahullah mengatakan:

قال العلماء يعني حجرا حبشيا أي فصا من جزع أو عقيق فإن معدنهما بالحبشة واليمن وقيل لونه حبشي أي أسود وجاء في صحيح البخاري من رواية حميد عن أنس أيضا فصه منه قال بن عبد البر هذا أصح وقال غيره كلاهما صحيح وكان لرسول الله صلى الله عليه وسلم في وقت خاتم فصه منه وفي وقت خاتم فصه حبشي وفي حديث آخر فصه من عقيق

Berkata para ulama: Yakni batu dari Etiopia, yaitu batu dari jaza’ atau ‘aqiq, yg keduanya menjadi barang berharga di Etiopia dan Yaman. Ada yang bilang warnanya khas Etiopia, yaitu hitam. Terdapat keterangan dalam Shahih Al Bukhari dari riwayat Humaid dari Anas juga bahwa mata cincinnya terbuat darinya (batu Etiopia) . Berkata Ibnu Abdil Bar: Inilah yang paling shahih. Yang lain mengatakan keduanya shahih. Dahulu Nabi ﷺ suatu waktu pakai cincin yang matanya darinya, pada waktu lain batu Etiopia, pada hadits lain mata cincinnya dari ‘aqiq. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 14/71. Cet. 2, 1392H. Dar Ihya At Turats, Beirut)

Namun terdapat keterangan lain yang menyatakan bahwa apa yang dimaksudkan, “mata cincinya itu mata cincin Habasyi” adalah salah satu jenis batu zamrud yang terdapat di Habasyi yang berwarna hijau, dan berkhasiat menjernihakan mata dan menjelaskan pandangan”

ﻭَﻓِﻲ ﺍﻟْﻤُﻔْﺮَﺩَﺍﺕِ ﻧَﻮْﻉٌ ﻣِﻦْ ﺯَﺑَﺮْﺟَﺪَ ﺑِﺒِﻠَﺎﺩِ ﺍﻟْﺤَﺒْﺶِ ﻟَﻮْﻧُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﺨَﻀْﺮَﺓِ
ﻳُﻨَﻘِّﻲ ﺍﻟْﻌَﻴْﻦَ ﻭَﻳَﺠْﻠُﻮ ﺍﻟْﺒَﺼَﺮَ

“Dan di dalam kitab al-Mufradat, (batu cincin yang berasal dari Habasyi) adalah
salah satu jenis zamrud yang terdapat di Habasyi, warnanya hijau, bisa menjernihkan mata dan menerangkan pandangan” (Lihat Abdurrauf al-Munawi, Faidlul-Qadir , Bairut- Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet ke-1, 1451H/1994 M, juz, 5, h. 216)

Lantas bagaimana hukum memakainya?

Menurut Imam Syafi’i hukum memakai batu mulia atau batu akik seperti batu yaqut, zamrud dan lainnya adalah Mubah sepanjang tidak untuk berlebih-lebihan dan menyombongkan diri.

ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺸَّﺎﻓِﻌِﻲُّ – ﻭَﻟَﺎ ﺃَﻛْﺮَﻩُ ﻟِﻠﺮِّﺟَﺎﻝِ ﻟُﺒْﺲَ ﺍﻟﻠُّﺆْﻟُﺆِ ﺇﻟَّﺎ ﻟِﻠْﺄَﺩَﺏِ ﻭَﺃَﻧَّﻪُ ﻣِﻦْ
ﺯِﻱِّ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﻟَﺎ ﻟِﻠﺘَّﺤْﺮِﻳﻢِ ﻭَﻟَﺎ ﺃَﻛْﺮَﻩُ ﻟُﺒْﺲَ ﻳَﺎﻗُﻮﺕٍ ﺃَﻭْ ﺯَﺑَﺮْﺟَﺪٍ ﺇِﻟَّﺎ ﻣِﻦْ ﺟِﻬَﺔِ
ﺍﻟﺴَّﺮَﻑِ ﻭَﺍﻟْﺨُﻴَﻠَﺎﺀِ

“Imam Syafii berkata dalam kitab al-Umm, saya tidak memakruhan laki-laki memakai mutiara kecuali karena terkait dengan etika dan mutiara itu termasuk dari aksesoris perempuan, bukan karena haram. Dan saya tidak memakrukan (laki-laki, pent) memakai yaqut atau zamrud kecuali jika berlebihan dan untuk menyombongkan (diri)”. (Muhammad Idris asy-Syafi’i, al-Umm , Bairut-Dar al-Ma’rifah, 1393 H, juz, 1, h. 221)

Lalu bagaimana jika cincin akik tersebut bisa mendatangkan keampuhan dan Hal Gaib lainnya? kasus seperti ini sama seperti hukum benda-benda yang lain, yaitu harus mempunyai keyakinan bahwa benda tersebut tidak mempunyai pengaruh dan kekuatan apapun, melainkan atas kekuatan Allah SWT.

تحفة المريد ص : 58
فمن اعتقد أن الأسباب العادية كالنار والسكين والأكل والشرب تؤثر فى مسبباتها الحرق والقطع والشبع والرى بطبعها وذاتها فهو كافر بالإجماع أو بقوة خلقها الله فيها ففى كفره قولان والأصح أنه ليس بكافر بل فاسق مبتدع ومثل القائلين بذلك المعتزلة القائلون بأن العبد يخلق أفعال نفسه الإختيارية بقدرة خلقها الله فيه فالأصح عدم كفرهم ومن اعتقد المؤثر هو الله لكن جعل بين الأسباب ومسبباتها تلازما عقليا بحيث لا يصح تخلفها فهو جاهل وربما جره ذلك إلى الكفر فإنه قد ينكر معجزات الأنبياء لكونها على خلاف العادة ومن اعتقد أن المؤثر هو الله وجعل بين الأسباب والمسببات تلازما عادي بحيث يصح تخلفها فهو المؤمن الناجى إن شاء الله إهـ

“Barangsiapa berkeyakinan segala sesuatu terkait dan tergantung pada sebab dan akibat seperti api menyebabkan membakar, pisau menyebabkan memotong, makanan menyebabkan kenyang, minuman menyebabkan segar dan lain sebagainya dengan sendirinya (tanpa ikut campur tangan Allah) hukumnya kafir dengan kesepakatan para ulama, atau berkeyakinan terjadi sebab kekuatan (kelebihan) yang diberikan Allah didalamnya menurut pendapat yang paling shahih tidak sampai kufur tapi fasiq dan ahli bidah seperti pendapat kaum mu’tazilah yang berkeyakinan bahwa seorang hamba adalah pelaku perbuatannya sendiri dengan sifat kemampuan yang diberikan Allah pada dirirnya, atau berkeyakinan yang menjadikan hanya Allah hanya saja segala sesuatu terkait sebab akibatnya secara rasio maka dihukumi orang bodoh. atau berkeyakinan yang menjadikan hanya Allah hanya saja segala sesuatu terkait sebab akibatnya secara kebiasaan maka dihukumi orang mukmin yang selamat, Insya Allah" Tuhfah alMuriid 58

Jari Terlarang untuk Cincin Laki-Laki

Telah lalu bahwasanya sunnah bagi lelaki untuk memakai cincin pada jari kelingking, demikian pula ia dibolehkan memakai cincin pada jari manis, karena tidak ada dalil yang melarangnya. 

Imam Nawawi membawakan judul bab dalam Syarh Shahih Muslim, “Larangan memakai cincin di jari tengah dan jari setelahnya.”

Disebutkan dalam hadits ‘Ali bin Abi Tholib, ia berkata,

نَهَانِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَتَخَتَّمَ فِى إِصْبَعِى هَذِهِ أَوْ هَذِهِ. قَالَ فَأَوْمَأَ إِلَى الْوُسْطَى وَالَّتِى تَلِيهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang padaku memakai cincin pada jari ini atau jari ini.” Ia berisyarat pada jari tengah dan jari setelahnya. (HR. Muslim no. 2095).

Para ulama berselisih pendapat tentang larangan pada hadits ini apakah larangan tahrim (haram) ataukah hanyalah larangan makruh??. Para ulama juga sepakat bahwa larangan ini hanya berlaku bagi kaum lelaki, adapun para wanita bebas untuk memakai cincin di jari mana saja, karena para wanita dibolehkan untuk berhias.

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :

وأجمع المسلمون على أن السنة جعل خاتم الرجل فى الخنصر وأما المرأة فانها تتخذ خواتيم فى أصابع قالوا والحكمة فى كونه فى الخنصر أنه أبعد من الامتهان فيما يتعاطى باليد لكونه طرفا ولأنه لايشغل اليد عما تتناوله من أشغالها بخلاف غير الخنصر ويكره للرجل جعله فى الوسطى والتى تليها لهذا الحديث وهى كراهة تنزيه وأما التختم فى اليد اليمنى أو اليسرى فقد جاء فيه هذان الحديثان وهما صحيحان

"Kaum muslimin telah berijmak akan sunnahnya lelaki memakai cincin di jari kelingking, adapun wanita maka boleh memakai cincin-cincin di jari-jari mereka. Mereka berkata hikmahnya memakai cincin di jari kelingking karena lebih jauh dari pengotoran cincin karena penggunaan tangan, karena jari kelingking letaknya di ujung, dan juga jari kelingking tidak mengganggu aktivitas tangan. Hal ini berbeda dengan jari-jari yang lainnya.

Dan dimakruhkan bagi seorang lelaki untuk memakai cincin di jari tengah dan juga jari yang setelahnya (jari telunjuk), dan hukumnya adalah makruh tanzih. Adapun memakai cincin di tangan kanan atau tangan kiri maka telah datang dua hadits ini, dan keduanya shahih" (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/71)

Memakai Cincin di Jari Tangan Kanan ataukah Tangan Kiri?

Imam Nawawi menyatakan bahwa para ulama sepakat bolehnya memakai cincin di jari tangan kanan atau pun di jari tangan kiri. Tidak ada disebut makruh di salah satu dari kedua tangan tersebut. Para ulama cuma berselisih pendapat saja manakah di antara keduanya yang afdhal. Kebanyakan salaf memakainya di jari tangan kanan, kebanyakannya lagi di jari tangan kiri. Imam Malik sendiri menganjurkan memakai di jari tangan kiri, beliau memakruhkan tangan kanan. Sedangkan ulama Syafi’iyah yang shahih, jari tangan kanan lebih afdhal karena tujuannya adalah untuk berhias diri. Tangan kanan ketika itu lebih mulia dan lebih tepat untuk berhias diri dan juga sebagai bentuk pemuliaan. Lihat Syarh Shahih Muslim, 14: 66.

Kesimpulannya, jari tangan yang terbaik untuk memakai cincin bagi laki-laki adalah jari kelingking pada tangan kiri. Adapun jari yang terlarang (makruh) dipakaikan cincin adalah jari tengah dan jari telunjuk. Sedangkan jari manis, masih bisa dikenakan. Adapun untuk wanita, bebas memakai cincin di jari mana saja.

Diharamkan bagi lelaki memakai segala bentuk perhiasan yang terbuat dari emas

Telah jelas dalam hadist Ibnu Umar di atas bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuang cincin emasnya, karena cincin emas haram dipakai oleh lelaki. Bahkan bukan hanya cincin, segala perhiasan yang terbuat dari emas dilarang dipakai oleh lelaki.

عن عَلِي بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أنَّ النَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ حَرِيرًا فَجَعَلَهُ فِي يَمِينِهِ ، وَأَخَذَ ذَهَبًا فَجَعَلَهُ فِي شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ : ( إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي)

"Dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu 'anhu, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil kain sutra lalu meletakkannya di tangan kanan beliau, dan mengambil emas lalu beliau letakan di tangan kiri beliau, lalu beliau berkata : "Kedua perkara ini haram bagi kaum lelaki dari umatku" (HR Abu Dawud no 4057, An-Nasaai no 5144, dan Ibnu Maajah no 3595, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Bahkan para ulama menyebutkan bahwa cincin yang ada polesan emasnya pun tidak boleh digunakan oleh lelaki.

An-Nawawi rahimahullah berkata :

وأما خاتم الذهب فهو حرام على الرجل بالاجماع وكذا لو كان بعضه ذهبا وبعضه فضة حتى قال أصحابنا لو كانت سن الخاتم ذهبا أو كان مموها بذهب يسير فهو حرام لعموم الحديث ... ان هذين حرام على ذكور أمتى حل لإناثها

"Adapun cincin emas maka hukumnya haram bagi lelaki menurut kesepakatan (ijmak para ulama), demikian pula jika sebagian cincin tersebut emas dan sebagiannya perak. Bahkan para ashaab (para ulama syafi'iyah) berkata jika seandainya mata cincinnya terbuat dari emas atau dipoles dengan sedikit emas maka hukumnya juga haram, berdasarkan keumuman hadits…."Sesungguhnya kedua perkara ini (kain sutra dan emas) haram bagi kaum lelaki dari umatku dan halal bagi kaum wanitanya" (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/32)

Karenanya para ulama memfatwakan bahwa jam tangan yang terdapat padanya  emas maka tidak boleh digunakan oleh lelaki.

Bolehkah memakai cincin dari besi dan tembaga?

Dalam hadits Abdullah bin 'Amr bin al-'Aash bahwasanya

رَأَى عَلَى بَعْضِ أَصْحَابِهِ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فَأَعْرَضَ عَنْهُ فَأَلْقَاهُ وَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ فَقَالَ هَذَا شَرٌّ هَذَا حِلْيَةُ أَهْلِ النَّارِ فَأَلْقَاهُ فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ فَسَكَتَ عَنْهُ

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat salah seorang sahabat memakai cincin dari emas, maka Nabi pun berpaling darinya, lalu sahabat tersebut pun membuang cincin tersebut, lalu memakai cincin dari besi. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Ini lebih buruk, ini adalah perhiasan penduduk neraka". Maka sahabat tersebut pun membuang cincin besi dan memakai cincin perak. Dan Nabi mendiamkannya" (HR Ahmad 6518, Al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrod no 1021,  dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dan para pentahqiq Musnad Ahmad)

Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa cincin besi merupakan perhiasan penduduk neraka, ini merupakan 'illah (sebab) pengharaman penggunaan cincin besi. Dan kita ketahui bahwasanya para penghuni neraka diikat dengan rantai dan belenggu, dan yang kita ketahui biasanya rantai dan belenggu terbuat dari besi (lihat 'Aunul Ma'buud 11/190). Allah juga berfirman :

وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ

"Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi" (QS Al-Haaj : 21)

Dan dari sini juga bisa kita pahami bahwasanya larangan memakai cincin besi mencakup laki-laki dan perempuan, karena keduanya dituntut untuk tidak menyerupai penduduk neraka.

Dari sini juga kita pahami bahwasanya jika cincin tersebut tidak terbuat dari besi murni maka tidaklah mengapa (lihat Fathul Baari 10/323).

Sebagian ulama juga mengharamkan cincin yang terbuat dari tembaga karena tembaga juga merupakan perhiasan penduduk neraka. Allah berfirman :

فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ

"Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka"(QS Al-Haaj : 19)

Sa'id bin Jubair menafsirkan pakaian dari api tersebut dengan نُحَاس"tembaga yang dipanaskan" (Lihat Tafsir At-Thobari 18/591 dan Tafsir Ibnu Katsir 5/406)

Demikian juga firman Allah

سَرَابِيلُهُمْ مِنْ قَطِرَانٍ وَتَغْشَى

"Pakaian mereka adalah dari qothiroon"(QS Ibrahim : 50)

Ibnu Abbas radhiallahu 'anhumaa menafsirkan qothiroon dengan nuhaas "tembaga yang panas" (lihat Tafsir Ibnu Katsir 4/522 dan Ad-Dur Al-Mantsuur 8/581)

Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda

 

Perang Bubat sebagai Cermin sebuah kekejaman dalam politik


Perang Bubat adalah perang yang terjadi pada tahun 1279 Saka atau 1357 M pada abad ke-14, yaitu di masa pemerintahan raja Majapahit Hayam Wuruk. 

Perang terjadi akibat perselisihan antara Mahapatih Gajah Mada dari Majapahit dengan Prabu Maharaja Linggabuana dari Kerajaan Sunda di Pesanggrahan Bubat, yang mengakibatkan tewasnya seluruh rombongan Sunda. Sumber-sumber rujukan tertua mengenai adanya perang ini terutama adalah Serat Pararaton serta Kidung Sunda dan Kidung Sundayana yang berasal dari Bali.

Kidung Sunda adalah sebuah tulisan/naskah dalam bahasa Jawa pertengahan yang berbentuk syair (tembang), yang kemungkinan berasal dari Bali. Dalam kidung ini diceritakan tentang kisah pencarian seorang permaisuri Hayam Wuruk dari Majapahit, dan tragedi perang bubat yang memilukan. Diceritakan dalam beberapa pupuh, sebagai berikut :

Hayam Wuruk, raja Majapahit ingin mencari seorang permaisuri untuk dinikahi. Maka beliau mengirim utusan-utusan ke seluruh penjuru Nusantara untuk mencarikan seorang putri yang sesuai. Mereka membawa lukisan-lukisan kembali, namun tak ada yang menarik hatinya. Maka prabu Hayam Wuruk mendengar bahwa putri Sunda cantik dan beliau mengirim seorang juru lukis ke sana. Setelah ia kembali maka diserahkan lukisannya. Saat itu kebetulan dua orang paman prabu Hayam Wuruk, raja Kahuripan dan raja Daha berada di sana hendak menyatakan rasa keprihatinan mereka bahwa keponakan mereka belum menikah.

Maka Sri Baginda Hayam Wuruk tertarik dengan lukisan putri Sunda. Kemudian prabu Hayam Wuruk menyuruh Madhu, seorang mantri ke tanah Sunda untuk melamarnya. Madhu tiba di tanah Sunda setelah berlayar selama enam hari kemudian menghadapraja Sunda. Sang raja senang, putrinya dipilih raja Majapahit yang ternama tersebut. Tetapi putri Sunda sendiri tidak banyak berkomentar.

Maka Madhu kembali ke Majapahit membawa surat balasan raja Sunda dan memberi tahu kedatangan mereka. Tak lama kemudian mereka bertolak dari Sunda disertai banyak sekali iringan. Ada dua ratus kapal kecil dan jumlah totalnya adalah 2.000 kapal, berikut kapal-kapal kecil.

Namun ketika mereka naik kapal, terlihatlah pratanda buruk. Kapal yang dinaiki Raja,Ratu dan Putri Sunda adalah sebuah “jung Tatar (Mongolia/Cina) seperti banyak dipakai semenjak perang Wijaya.” 

Sementara di Majapahit sendiri mereka sibuk mempersiapkan kedatangan para tamu. Maka sepuluh hari kemudian kepala desa Bubat datang melapor bahwa rombongan orang Sunda telah datang. Prabu Hayam Wuruk beserta kedua pamannya siap menyongsong mereka. 

Tetapi patih Gajah Mada tidak setuju. Ia berkata bahwa tidaklah seyogyanya seorang maharaja Majapahit menyongsong Raja Sunda yang seharusnya menjadi Raja bawahan. Siapa tahu dia seorang musuh yang menyamar.

Maka prabu Hayam Wuruk tidak jadi pergi ke Bubat menuruti saran patih Gajah Mada. Para abdi dalem keraton dan para pejabat lainnya, terperanjat mendengar hal ini, namun mereka tidak berani melawan.

Sedangkan di Bubat sendiri, mereka sudah mendengar kabar burung tentang perkembangan terkini di Majapahit. Maka Raja Sunda pun mengirimkan utusannya, patih Anepakěn, untuk pergi ke Majapahit. Ia disertai tiga pejabat lainnya dan 300 serdadu. Mereka langsung datang ke rumah Patih Gajah Mada. Di sana beliau menyatakan bahwa Raja Sunda akan bertolak pulang dan mengira Prabu Hayam Wuruk ingkar janji. 

Mereka bertengkar hebat karena Gajah Mada menginginkan supaya orang-orang Sunda bersikap seperti layaknya vazal-vazal Nusantara Majapahit. Hampir saja terjadi pertempuran di kepatihan kalau tidak ditengahi oleh Smaranata, seorang pandita kerajaan. 

Maka berpulanglah utusan Raja Sunda setelah diberi tahu bahwa keputusan terakhir Raja Sunda akan disampaikan dalam tempo dua hari. Sementara Raja Sunda setelah mendengar kabar ini tidak bersedia menjadi Negara bawahan Majapahit. Maka beliau berkata memberi tahukan keputusannya untuk gugur seperti seorang ksatria. Demi membela kehormatan, lebih baik gugur daripada hidup tetapi dihina orang Majapahit.

Kemudian Raja Sunda menemui istri dan anaknya dan menyatakan niatnya dan menyuruh mereka pulang. Tetapi mereka menolak dan bersikeras ingin tetap menemani sang raja.

Maka semua sudah siap siaga. Utusan dikirim ke perkemahan orang Sunda dengan membawa surat yang berisikan syarat-syarat Majapahit. Orang Sunda pun menolaknya dengan marah dan pertempuran tidak dapat dihindarkan.

Tentara Majapahit terdiri dari prajurit-prajurit biasa di depan, kemudian para pejabat keraton, Gajah Mada dan akhirnya Prabu Hayam Wuruk dan kedua pamannya.

Pertempuran dahsyat berkecamuk, pasukan Majapahit banyak yang gugur. Tetapi karena kalah jumlahnya, akhirnya hampir semua orang Sunda dibantai habisan-habisan oleh orang Majapahit. Anepakěn dikalahkan oleh Gajah Mada sedangkan Raja Sunda ditewaskan oleh besannya sendiri, Raja Kahuripan dan Daha. Pitar adalah satu-satunya perwira Sunda yang masih hidup karena pura-pura mati di antara mayat-mayat serdadu Sunda. Kemudian ia lolos dan melaporkan keadaan kepada Ratu dan Putri Sunda. Mereka bersedih hati dan kemudian sesuai ajaran Hindu mereka melakukan belapati (bunuh diri). Semua istri para perwira Sunda pergi ke medan perang dan melakukan bunuh diri massal di atas jenazah-jenazah suami mereka.

Prabu Hayam Wuruk merasa cemas setelah menyaksikan peperangan ini. Ia kemudian menuju ke pesanggaran Putri Sunda. Tetapi Putri Sunda sudah tewas. Maka Prabu Hayam Wuruk pun meratapinya ingin dipersatukan dengan wanita idamannya ini.

Setelah itu, upacara untuk menyembahyangkan dan mendoakan para arwah dilaksanakan. Tidak selang lama, maka mangkatlah pula Prabu Hayam Wuruk yang merana.

Setelah beliau diperabukan dan semua upacara keagamaan selesai, maka berundinglah kedua pamannya. Mereka menyalahkan Gajah Mada atas malapetaka ini. Maka mereka ingin menangkapnya dan membunuhnya. Kemudian bergegaslah mereka datang ke kepatihan. Saat itu patih Gajah Mada sadar bahwa waktunya telah tiba. Maka beliau mengenakan segala upakara (perlengkapan) upacara dan melakukan yoga samadi. Setelah itu beliau menghilang (moksa) tak terlihat menuju ketiadaan (niskala).

Maka raja Kahuripan dan raja Daha, yang mirip "Siwa dan Buddha" berpulang ke negara mereka karena Majapahit mengingatkan mereka akan peristiwa memilukan yang terjadi.

Analisis cerita dalam Kidung Sunda.
Berdasarkan uraian tiga pupuh di atas, penulis mencoba melakukan analisa sebagai berikut :

Dalam ketiga pupuh di atas tidak disebutkan secara jelas siapakah nama Raja Sunda, Ratu Sunda dan Putri Sunda yang datang ke Majapahit tersebut. Hal ini menyebabkan para ahli sejarah membuat suatu analogi dengan mempergunakan sumber-sumber sejarah yang lain. Analogi yang dilakukan oleh para ahli sejarah berdasarkan sumber-sumber lain tersebut bisa saja keliru atau tidak tepat.

Dalam Kidung Sunda ini tidak disebutkan siapa penulis aslinya dan dimana tempat ia menuliskannya, di Jawa atau di Bali ?
Tentang kematian Mahapatih Gajah Mada, uraian dalam Kidung Sunda ini bertentangan dengan uraian yang terdapat dalam Kitab Negarakretagama khususnya dalam Pupuh LXXI yang menyebutkan "....tahun rasa(1286 Saka atau 1364 M) beliau mangkat, Baginda (Hayam Wuruk) gundah, terharu, bahkan putus asa...". Didalam pupuh sebelumnya disebutkan bahwa sebab-sebab meninggalnya Mahapatih Gajah Mada adalah karena sakit. Uraian sebagai berikut "....Terpaku mendengar Adimenteri Gajah Mada gering...". Jadi kesimpulannya adalah :Mahapatih Gajah Mada meninggal karena sakit dan bukan karena dikejar-kejar oleh kedua orang paman Raja Hayam Wuruk setelah perang Bubat.

Dalam Kidung Sunda tersebut diceritakan bahwa Prabu Hayam Wuruk meninggal lebih dahulu dibandingkan Mahapatih Gajah Mada, padahal menurut uraian yang terdapat dalam Kitab Negarakretagama yang meninggal lebih dahulu adalah Mahapatih Gajah Mada, hal ini dapat kita cermati dalam uraian yang menyebutkan ".... Baginda segera bermusyawarah dengan kedua rama serta Ibunda .....". Permusyawarahan ini dilakukan Prabu Hayam Wuruk untuk mencari pengganti Mahapatih Gajah Mada yang telah meninggal.
Dengan demikian Kidung Sunda ini harusnya dianggap hanya sebagai karya sastra biasa (karena tidak menyebutkan secara jelas pihak-pihak dari kerajaan Sunda), danbukan sebuah kronik sejarah yang akurat.

Tambahan :
Satu hal yang paling menarik  ialah bahwa dalam teks dibedakan pengertian antaraNusantara dan tanah Sunda. Orang-orang Sunda dianggap bukan orang Nusantara,kecuali oleh patih Gajah Mada. Sedangkan yang disebut sebagai orang-orang Nusantara adalah: orang Palembang, orang Tumasik (Singapura), Madura, Bali, Koci (?), Wandan (Banda, Maluku Tengah), Tanjungpura (Kabupaten Ketapang) dan Sawakung (Pulau Sebuku) Hal ini juga sesuai dengan kakawin Nagarakretagama di mana tanah Sunda tak disebut sebagai wilayah Majapahit yang harus membayar upeti. Dengan demikian jelas bahwa tanahSunda bukan negara atau tanah taklukan Majapahit.

Kenyataan tersebut diperkuat oleh uraian yang terdapat dalam Kitab Negarakretagama sebagai berikut :

Berkaitan dengan penyebaran agama Budha diuraikan sebagai berikut : "... Konon kabarnya para pendeta penganut Sang Sugata (ajaran Budha), dalam perjalanan mengemban perintah Baginda Nata (Hayam Wuruk), dilarang menginjak tanah sebelah Barat pulau Jawa, karena penghuninya bukan penganut ajaran Budha .....". Tanah sebelah Barat pulau Jawa identik dengan kekuasaan Kerajaan Sunda.
Berkaitan dengan negara-negara asing yang memiliki hubungan dengan kerajaan Majapahit, diuraiakan  sebagai berikut : ".......Yawana ialah negara sahabat ....". Identifikasi Yawana adalahKerajaan Sunda (sepanjang tidak ada bukti-bukti empiris lainnya)

Itu sepenggal kisah dalam kitab kidung sunda dan Negarakertagama 

Niat pernikahan itu adalah untuk mempererat tali persaudaraan yang telah lama putus antara Majapahit dan Sunda. Raden Wijayayang menjadi pendiri kerajaan Majapahit dianggap keturunan Sunda dari Dyah Lembu Tal dan suaminya yaitu Rakeyan Jayadarma, raja kerajaan Sunda. Hal ini juga tercatat dalam Pustaka Rajya Rajya i Bhumi Nusantara parwa II sarga 3. Dalam Babad Tanah Jawi, Raden Wijaya disebut dari Pajajaran. Meskipun demikian, catatan sejarah Pajajaran tersebut dianggap lemah kebenarannya, terutama karena nama Dyah Lembu Tal dianggap nama laki-laki.

Alasan umum yang dapat diterima adalah Hayam Wuruk memang berniat memperistri Dyah Pitaloka dengan didorong alasan politik, yaitu untuk mengikat persekutuan dengan Negeri Sunda. Atas restu dari keluarga kerajaan Majapahit, Hayam Wuruk mengirimkan surat kehormatan kepada Maharaja Linggabuana untuk melamar Dyah Pitaloka. 

Upacara pernikahan rencananya akan dilangsungkan di Majapahit. Pihak dewan kerajaan Negeri Sunda sendiri sebenarnya keberatan, terutama Mangkubumi Hyang Bunisora Suradipati. Ini karena menurut adat yang berlaku di Nusantara pada saat itu, tidak lazim pihak pengantin perempuan datang kepada pihak pengantin lelaki. Selain itu ada dugaan bahwa hal tersebut adalah jebakan diplomatik Majapahit yang saat itu sedang melebarkan kekuasaannya, diantaranya dengan cara menguasai Kerajaan Dompu di Nusa Tenggara.

Linggabuana memutuskan untuk tetap berangkat ke Majapahit, karena rasa persaudaraan yang sudah ada dari garis leluhur dua negara tersebut. Linggabuana berangkat bersama rombongan Sunda ke Majapahit dan diterima serta ditempatkan di Pesanggrahan Bubat.

Raja Sunda datang ke Bubat beserta permaisuri dan putri Dyah Pitaloka dengan diiringi sedikit prajurit. Menurut Kidung Sundayana, timbul niat Mahapatih Gajah Mada untuk menguasai Kerajaan Sunda. Gajah Mada ingin memenuhi Sumpah Palapa yang dibuatnya pada masa sebelum Hayam Wuruk naik tahta, sebab dari berbagai kerajaan di Nusantara yang sudah ditaklukkan Majapahit, hanya kerajaan Sunda lah yang belum dikuasai.

Dengan maksud tersebut, Gajah Mada membuat alasan oleh untuk menganggap bahwa kedatangan rombongan Sunda di Pesanggrahan Bubat adalah bentuk penyerahan diri Kerajaan Sunda kepada Majapahit. Gajah Mada mendesak Hayam Wuruk untuk menerima Dyah Pitaloka bukan sebagai pengantin, tetapi sebagai tanda takluk Negeri Sunda dan pengakuan superioritas Majapahit atas Sunda di Nusantara. Hayam Wuruk sendiri disebutkan bimbang atas permasalahan tersebut, mengingat Gajah Mada adalah Mahapatih yang diandalkan Majapahit pada saat itu.

Kemudian terjadi insiden perselisihan antara utusan Linggabuana dengan Gajah Mada. Perselisihan ini diakhiri dengan dimaki-makinya Gajah Mada oleh utusan Negeri Sunda yang terkejut bahwa kedatangan mereka hanya untuk memberikan tanda takluk dan mengakui superioritas Majapahit, bukan karena undangan sebelumnya. Namun Gajah Mada tetap dalam posisi semula.

Belum lagi Hayam Wuruk memberikan putusannya, Gajah Mada sudah mengerahkan pasukannya (Bhayangkara) ke Pesanggrahan Bubat dan mengancam Linggabuana untuk mengakui superioritas Majapahit. Demi mempertahankan kehormatan sebagai ksatria Sunda, Linggabuana menolak tekanan itu. Terjadilah peperangan yang tidak seimbang antara Gajah Mada dengan pasukannya yang berjumlah besar, melawan Linggabuana dengan pasukan pengawal kerajaan (Balamati) yang berjumlah kecil serta para pejabat dan menteri kerajaan yang ikut dalam kunjungan itu. Peristiwa itu berakhir dengan gugurnya Linggabuana, para menteri, pejabat kerajaan beserta segenap keluarga kerajaan Sunda. Raja Sunda beserta segenap pejabat kerajaan Sunda dapat didatangkan di Majapahit dan binasa di lapangan Bubat.

Itu salah satu politik jahat Patih Gajah Mada pada perang Bubat.

Tradisi menyebutkan sang Putri Dyah Pitaloka dengan hati berduka melakukanbela pati, bunuh diri untuk membela kehormatan bangsa dan negaranya. Tindakan ini mungkin diikuti oleh segenap perempuan-perempuan Sunda yang masih tersisa, baik bangsawan ataupun abdi. Menurut tata perilaku dan nilai-nilai kasta ksatriya, tindakan bunuh diri ritual dilakukan oleh para perempuan kasta tersebut jika kaum laki-lakinya telah gugur. Perbuatan itu diharapkan dapat membela harga diri sekaligus untuk melindungi kesucian mereka, yaitu menghadapi kemungkinan dipermalukan karena pemerkosaan, penganiayaan, atau diperbudak.

Tradisi menyebutkan bahwa Hayam Wuruk meratapi kematian Dyah Pitaloka. Hayam Wuruk menyesalkan tindakan ini dan mengirimkan utusan (darmadyaksa) dariBali - yang saat itu berada di Majapahit untuk menyaksikan pernikahan antara Hayam Wuruk dan Dyah Pitaloka - untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Mangkubumi Hyang Bunisora Suradipatiyang menjadi pejabat sementara raja Negeri Sunda, serta menyampaikan bahwa semua peristiwa ini akan dimuat dalamKidung Sunda atau Kidung Sundayana (di Bali dikenal sebagai Geguritan Sunda) agar diambil hikmahnya. Raja Hayam Wuruk kemudian menikahi sepupunya sendiri, Paduka Sori.

Akibat peristiwa Bubat ini, dikatakan dalam catatan tersebut bahwa hubungan Hayam Wuruk dengan Gajah Mada menjadi renggang. Gajah Mada sendiri menghadapi tentangan, kecurigaan, dan kecaman dari pihak pejabat dan bangsawan Majapahit, karena tindakannya dianggap ceroboh dan gegabah. Ia dianggap terlalu berani dan lancang dengan tidak mengindahkan keinginan dan perasaan sang Mahkota, Raja Hayam Wuruk sendiri. 

Peristiwa yang penuh kemalangan ini pun menandai mulai turunnya karier Gajah Mada, karena kemudian Hayam Wuruk menganugerahinya tanah perdikan di Madakaripura (kini Probolinggo). Meskipun tindakan ini nampak sebagai penganugerahan, tindakan ini dapat ditafsirkan sebagai anjuran halus agar Gajah Mada mulai mempertimbangkan untuk pensiun, karena tanah ini letaknya jauh dari ibu kota Majapahit sehingga Gajah Mada mulai mengundurkan diri dari politik kenegaraan istana Majapahit. Meskipun demikian, menurut Negarakertagama Gajah Mada masih disebutkan nama dan jabatannya, sehingga ditafsirkan Gajah Mada sendiri tetap menjabat Mahapatih sampai akhir hayatnya.

Tragedi ini merusak hubungan kenegaraan antar kedua negara dan terus berlangsung hingga bertahun-tahun kemudian, hubungan Sunda-Majapahit tidak pernah pulih seperti sedia kala. 

Pangeran Niskalawastu Kancana — adik Putri Pitaloka yang tetap tinggal di istana Kawali dan tidak ikut ke Majapahit mengiringi keluarganya karena saat itu masih terlalu kecil — menjadi satu-satunya keturunan Raja yang masih hidup dan kemudian akan naik takhta menjadi Prabu Niskalawastu Kancana. Kebijakannya antara lain memutuskan hubungan diplomatik dengan Majapahit dan menerapkan isolasi terbatas dalam hubungan kenegaraan antar kedua kerajaan. Akibat peristiwa ini pula, di kalangan kerabat Negeri Sunda diberlakukan peraturan larangan estri ti luaran, yang isinya diantaranya tidak boleh menikah dari luar lingkungan kerabat Sunda, atau sebagian lagi mengatakan tidak boleh menikah dengan pihak Majapahit. Peraturan ini kemudian ditafsirkan lebih luas sebagai larangan bagi orang Sunda untuk menikahi orang Jawa.

Tindakan keberanian dan keperwiraan Raja Sunda dan putri Dyah Pitaloka untuk melakukan tindakan bela pati (berani mati) dihormati dan dimuliakan oleh rakyat Sunda dan dianggap sebagai teladan. Raja Lingga Buana dijuluki "Prabu Wangi" (bahasa Sunda: raja yang harum namanya) karena kepahlawanannya membela harga diri negaranya. Keturunannya, raja-raja Sunda kemudian dijuluki Siliwangi yang berasal dari kata Silih Wangi yang berarti pengganti, pewaris atau penerus Prabu Wangi.

Beberapa reaksi tersebut mencerminkan kekecewaan dan kemarahan masyarakat Sunda kepada Majapahit, sebuah sentimen yang kemudian berkembang menjadi semacam rasa persaingan dan permusuhan antara suku Sunda dan Jawa yang dalam beberapa hal masih tersisa hingga kini. Antara lain, tidak seperti kota-kota lain di Indonesia, di kota Bandung, ibu kota Jawa Barat sekaligus pusat budaya Sunda, tidak ditemukan jalan bernama "Gajah Mada" atau "Majapahit". Meskipun Gajah Mada dianggap sebagai tokohpahlawan nasional Indonesia, kebanyakan rakyat Sunda menganggapnya tidak pantas akibat tindakannya yang dianggap tidak terpuji dalam tragedi ini.

Hal yang menarik antara lain, meskipunBali sering kali dianggap sebagai pewaris kebudayaan Majapahit, masyarakat Bali sepertinya cenderung berpihak kepada kerajaan Sunda dalam hal ini, seperti terbukti dalam naskah Bali Kidung Sunda. Penghormatan dan kekaguman pihak Bali atas tindakan keluarga kerajaan Sunda yang dengan gagah berani menghadapi kematian, sangat mungkin karena kesesuaiannya dengan ajaran Hindumengenai tata perilaku dan nilai-nilai kehormatan kasta ksatriya, bahwa kematian yang utama dan sempurna bagi seorang ksatriya adalah di ujung pedang di tengah medan laga. Nilai-nilai kepahlawanan dan keberanian ini mendapatkan sandingannya dalam kebudayaan Bali, yakni tradisi puputan, pertempuran hingga mati yang dilakukan kaum prianya, disusul ritual bunuh diri yang dilakukan kaum wanitanya. Mereka memilih mati mulia daripada menyerah, tetap hidup, tetapi menanggung malu, kehinaan dan kekalahan.

Perang Bubat adalah peristiwa yang menyiratkan kelicikan Patih Gajah Mada dan ambisi Sang Mahapatih yang ingin menguasai Nusantara.
Kita bisa bercermin dengan kisah ini. Banyak sekali di zaman sekarang orang yang ingin mencapai tujuan dengan berpolitik kotor dan menghalalkan segala cara.

legenda Batu Firus


Maha Suci Allah. Tidak ada satupun ciptaan di alam semesta yang tidak memiliki manfaat bagi manusia. Binatang, tumbuhan, benda langit, bahan tambang, waktu, air, angin, dan segala ciptaan Allah pasti tidak dibuat dengan sia-sia. Air dan udara adalah sumber kekidupan, tanah adalah bahan kehidupan, dab cahaya adalah penopang kehidupan.

Sepertinya untuk pecinta barang antik, jenis batu akik bukan lagi hal yang baru karena sejak dahulu batu akik ini banyak diburu oleh para pecinta batu-batuan ini. Jika kita mencoba memahami hobi yang satu ini, terdapat keunikan tersendiri di dalamnya. Batu akik yang biasa kita ketahui menjadi penghias cincin bagi para pria, ternyata memiliki jenis masing-masing yang juga menyimpan khasiat di dalamnya.

Percaya tidak percaya, jenis batu akik banyak diminati oleh para penggemarnya karena bentuknya yang indah dan tentu saja karena khasiat di dalamnya. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Dalam kesempatan kali ini, saya mengemukaan salah satu kedahsyatan benda alam yang bersumber dari tanah Persia, batu Pirus (Torquise).

Pirus Permata Nan Indah dan Bertuah
Benda bertuah sejak ribuan tahun silam telah menjadi sumber daya tarik bagi manusia. Batu Pirus, sebuah nama yang tak asing di telinga masyarakat pada umumnya dan para penggemar batu permata maupun batu bertuah pada khususnya, baik di Indonesia maupun di segala penjuru jagad raya ini. 

Batu Pirus adalah salah satu batu yang unik , selain masuk dalam kategori batu permata karena keindahan warna dan urat-uratnya, batu pirus juga masuk dalam kategori batu bertuah. Khasiat atau tuah batu pirus telah tertulis di beberapa kitab suci maupun kitab-kitab hikmah, sehingg tidak mengherankan jika batu pirus ini banyak diincar dan diburu para pecinta batu di jagad raya ini.

Sudah sejak ribuan tahun yang silam, masalah atau kendala hidup adalah merupakan gangguan dalam kehidupan yang sangat mencemaskan. Karena dianggap sebagai suatu gejala yang akan memporak-porakan kehidupan seseorang, maka sejak itu pulalah manusia berusaha mencari jalan keluarnya sebagai upaya untuk mengatasi berbagai masalah tantangan atau kendala yang ada yaitu dengan menggunakan kekuatan Spiritual dan Supranatural dengan sarana Ilmu Ghaib atau Benda Bertuah yang bernuansa Magis seperti batu pirus.

Para pecinta bebatuan sangat mengenal betul urat-urat atau garis yang berada di batu pirus tersebut, biasanya para kalangan pencinta batu bertuah menamakannya yaitu urat emas, terkadang ada yang menamakan garis pirus daun. Namun dalam hal urat garis yang terlihat pada bebatuan Pirus ada yang istimewa dalam garis-garis pada batu pirus tersebut yaitu garis-garis pirus yang berwarna merah, konon garis yang berwarna merah itu mempunyai harga yang sangat mahal, hal ini dikarenakan garis merah yang berada di batu itu dianggap sakral.

Pirus merupakan salah satu batu mulia yang memiliki bermacam warna dan jenis. Pada umumnya Pirus Nishabur berwarna biru muda dan Pirus Mekkah berwarna hijau daun. Namun, tak jarang ditemukan pirus berwarna hitam, putih, bahkan berwarna perak. Tentunya kategori tersebut merupakan barang langka yang sulit ditemukan.

Batu Pirus Persia ini telah memiliki legenda dan sejarah panjang di peradaban manusia. Pirus bernama lain Turquoise atau fairus dalam bahasa arab ibrani, merupakan campuran fosfat tembaga dan alumunium,besi dan emas, ada juga yang menyebut sebagai campuran tanah, kapur, dan batu. Tak heran ada batu Pirus yang terlihat gurat-gurat putih. Batu Pirus atau Turquoise memiliki corak bermacam-macam, yang paling umum dijumpai adalah bermotif sarang laba-laba dilatari warna biru atau hijau. Warna dasar Turquoise adalah biru seperti langit, biru muda kehijauan hingga ke hijau muda. Warna biru berasal dari tembaga ,ferum (besi), dan aluminium. Batu Pirus atau Turquoise berasal dari Semanjung Persia (Iran, Israel, Afghanistan, Sinai), Nevada, Carlifornia, New Mexico, dan Arizona.

Batu Pirus digunakan sekitar 7000 tahun yang lalu, berarti dibanding Lapis lazuli, batu Pirus 500 tahun lebih awal dikenal sebagai permata. Hal ini terbukti dengan ditemukannya Pirus sebagai alat solekan di Mesir Purba dan menjadikannya celak mata. Para ahli menemukan bahwa di suku Inca kuno dan Mesir menggunakan Batu Pirus sebagai perhiasan bagi menghias mayat golongan bangsawan sebelum dimakamkan. Tak heran bila banyak makam bangsawan Inca kuno dibongkar kuburnya untuk mendapatkan harta berupa batu ini sebelum kuburan dimusnahkan.

Batu pirus ini telah dikenal oleh bangsa Mesir dan ditambang di daerah Sinai lebih dari 6000 tahun silam dan banyak ditemukan dalam makam-makam kuno yang berusia lebih dari 4000 tahun sebelum Masehi. Nama batu pirus atau “turquoise” diambil dari bahasa Prancis artinya “batu Turki” karena pada awalnya dikira berasal dari Turki.

Namun sebenarnya merupakan batu nasional negara Iran (Persia) dan digunakan untuk menghiasi mahkota kerajaan dan atribut bagi para petinggi Negara, dan telah ditambang di Iran sejak sekitar 3000 tahun silam. Dibenua Amerika, suku-suku Indian membuatnya menjadi perhiasan-perhiasan yang indah. Suku Aztec mengunakan turquoise sebagai potongan kecil mozaic untuk menghias topeng yang digunakan pada upacara keagamaan dan hiasan lainya.

Pirus langka yang paling dicari adalah pirus Abdurrazaq, urat emas, urat merah, dan urat perak. Pirus Abdurrazaq memancarkan energi positif bagi yang memakainya yang menjadikan wajah bersinar. 

Warna Abdurrazaq tidak dapat digambarkan dalam tulisan, tapi biasanya Pirus ini memiliki urat berbentuk jaring (urat jala). Abdurrazaq diburu para ulama hikmah karena memiliki khasiat penangkal senjata tajam (bila tidak disengaja) dan memiliki energi tang bermanfaat dalam pedagangan. Inilah sebabnya dinamakan Abdurrazaq, karena bermanfaat dalam perniagaan.

Dalam Kitab Al-Ilbaas terdapat keterangan bahwa muslim yang memakai Pirus tidak akan mengalami mati mendadak dan sakaratul mautnya di rumah sendiri berdekatan dengan keluarga yang menyayanginya.

Para ulama Sunni maupun Syi'ah sebagian besar menganjurkan untuk memiliki Pirus. Beberapa Kubah Masjid besar di Iran sengaja dibuat dari Pirus karena memberikan efek semangat untuk beribadah pada Allah.

Batu mirah delima merupakan batu yang banyak dicari orang karena selain indah dan mewah penampakannya batu ini juga dipercaya bisa mengobati orang yang terkena racun dan menghilangkan penyakit mistis seperti guna-guna dan juga untuk menarik simpati. Dan masih banyak lagi khasiat dari batu jenis ini yang masih terahasiakan.
Karena itulah tidak sedikit pecinta batu akik rela mengeluarkan kocek yang merogoh kantong dalam hanya untuk berburu mendapatkan batu jenis ini.

Sepertinya banyak yang sering mendengar nama batu ini namun tidak mengetahui jika batu ini termasuk ke dalam jenis batu akik. Batu giok dikenal berasal dari daratan Cina dan biasanya berwarna Hijau. Batu giok dipercaya membuat hati bertambah tenang, tenteram dan juga banyak digunakan sebagai obat untuk penderita ginjal dan rematik.

Batu zamrud sering digunakan orang untuk mendatangkan kesejukan batin ketika sedang berada pada kesulitan dan kemudian menyejukkan dan mendatangkan ketenangan dalam hidup.

 

Kerajaan Tidung sebagai Awal Penyebaran Islam di Kalimantan


Kerajaan Tidung atau dikenal pula dengan nama Kerajaan Tarakan (Kalkan/Kalka) adalah kerajaan yang memerintah Suku Tidung di utara Kalimantan Timur, yang berkedudukan diPulau Tarakan dan berakhir di Salimbatu. 

Sebelumnya terdapat dua kerajaan di kawasan ini, selain Kerajaan Tidung, terdapat pula Kesultanan Bulungan yang berkedudukan di Tanjung Palas. Berdasarkan silsilah (Genealogy) yang ada bahwa, bahwa di pesisir timur pulauTarakan yakni, di kawasan binalatung sudah ada Kerajaan Tidung kuno (The Ancient Kingdom of Tidung), kira-kira tahun 1076-1156. 

Kemudian berpindah ke pesisir barat pulau Tarakan yakni, di kawasanTanjung Batu, kira-kira pada tahun 1156-1216. Lalu bergeser lagi, tetapi tetap di pesisir barat yakni, ke kawasan sungai bidang kira-kira pada tahun 1216-1394. Setelah itu berpindah lagi, yang relatif jauh dari pulau Tarakan yakni, ke kawasan Pimping bagian barat dan kawasan Tanah Kuning, yakni, sekitar tahun 1394-1557.
Riwayat tentang kerajaan maupun pemimpin (Raja) yang pernah memerintah dikalangan suku Tidung terbagi dari beberapa tempat yang sekarang sudah terpisah menjadi beberapa daerah Kabupaten antara lain Kabupaten Bulungan (Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah), (Malinau Kota, Kabupaten Malinau) Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, (Sembakung, Kabupaten Nunukan, (Kota Tarakan) dan lain-lain hingga ke daerah Sabah (Malaysia) bagian selatan.

Dari riwayat-riwayat yang terdapat dikalangan suku Tidung tentang kerajaan yang pernah ada dan dapat dikatakan yang paling tua di antara riwayat lainnya yaitu dari Menjelutung di Sungai Sesayap dengan rajanya yang terakhir bernama Benayuk. 

Berakhirnya zaman kerajaan Menjelutung karena ditimpa malapetaka berupa hujan ribut dan angin topan yang sangat dahsyat sehingga mengakibatkan perkampungan di situ runtuh dan tenggelam ke dalam air (sungai) berikut warganya. Peristiwa tersebut di kalangan suku Tidung disebut Gasab yang kemudian menimbulkan berbagai mitos tentang Benayuk dari Menjelutung.

Dari beberapa sumber didapatkan riwayat tentang masa pemerintahan Benayuk yang berlangsung sekitar 35 musim. Perhitungan musim tersebut adalah berdasarkan hitungan hari bulan (purnama) yang dalam semusim terdapat 12 purnama. 

Dari itu maka hitungan musim dapat disamakan +kurang lebih dengan tahun Hijriah. Apabila dirangkaikan dengan riwayat tentang beberapa tokoh pemimpin (Raja) yang dapat diketahui lama masa pemerintahan dan keterkaitannya dengan Benayuk, maka diperkirakan tragedi diMenjelutung tersebut terjadi pada sekitaran awal abad XI.

Kelompok-kelompok suku Tidung pada zaman kerajaan Menjelutung belumlah seperti apa yang terdapat sekarang ini, sebagaimana diketahui bahwa dikalangan suku Tidung yang ada di Kalimantan timur sekarang terdapat 4 (empat) kelompok dialek bahasa Tidung, yaitu :

Dialek bahas Tidung Malinau
Dialek bahasa Tidung Sembakung.
Dialek bahas Tidung Sesayap.
Dialek bahas Tidung Tarakan yang biasa pula disebut Tidung Tengara yang kebanyakan bermukim di daerah air asin.

Dari adanya beberapa dialek bahasa Tidung yang merupakan kelompok komunitas berikut lingkungan sosial budayanya masing-masing, maka tentulah dari kelompok-kelompok dimaksud memiliki pemimpin masing-masing. Sebagaimana diriwayatkan kemudian bahwa setelah kerajaan Benayuk di Menjelutung runtuh maka anak keturunan beserta warga yang selamat berpindah dan menyebar kemudian membangun pemukiman baru. 

Salah seorang dari keturunan Benayukyang bernama Kayam selaku pemimpin dari pemukiman di Linuang Kayam (Kampung si Kayam) yang merupakan cikal bakal dari pemimpin (raja-raja) di Pulau Mandul, Sembakung dan Lumbis.

Raja-raja dari Kerajaan Tidung Kuno
Kerajaan Tidung Kuno adalah Suatu Pemerintahan yang dipimpin oleh seorang Raja, dimana pusat pemerintahan selalu berpindah-pindah dengan wilayah yang kecil/kampung.

Benayuk dari sungai Sesayap, Menjelutung (Masa Pemerintahan ± 35 Musim)
Berakhirnya zaman kerajaan Menjelutung karena ditimpa malapetaka berupa hujan ribut dan angin topan yang sangat dahsyat sehingga mengakibatkan perkampungan di situ runtuh dan tenggelam ke dalam air (sungai) berikut warganya. Peristiwa tersebut di kalangan suku Tidung disebut Gasab yang kemudian menimbulkan berbagai mitos tentang Benayuk dari Menjelutung.

Yamus (Si Amus) (Masa Pemerintahan ± 44 Musim)
Selang 15 (lima belas) musim setelah Menjelutung runtuh seorang keturunan Benayuk yang bernama Yamus (Si Amus) yang bermukim di Liyu Maye mengangkat diri sebagai raja yang kemudian memindahkan pusat pemukiman ke Binalatung (Tarakan). Yamus memerintah selama 44 (empat puluh empat) musim, setelah wafat Yamus digantikan oleh salah seorang cucunya yang bernama Ibugang (Aki Bugang).

Ibugang (Aki Bugang)
Ibugang beristrikan Ilawang (Adu Lawang) beranak tiga orang. Dari ketiga anak ini hanya seorang yang tetap tinggal di Binalatung yaitu bernama Itara, yang satu ke Betayau dan yang satu lagi ke Penagar.

Itara (Lebih kurang 29 Musim)
Itara memerintah selama 29 (dua puluh sembilan) musim. Setelah wafat Anak keturunan Itara yang bernama Ikurung kemudian meneruskan pemerintahan dan memerintah selama 25 (dua puluh lima) musim

Ikurung (Lebih kurang 25 Musim)
Ikurung beristrikan Puteri Kurung yang beranakkan Ikarang yang kemudian menggantikan ayahnya yang telah wafat.

Ikarang (Lebih kurang 35 Musim), di Tanjung Batu (Tarakan).
Ikarang memerintah selama 35 (tiga puluh lima) musim di Tanjung Batu (Tarakan).

Karangan (Lebih kurang Musim)
Karangan yang bristrikan Puteri Kayam (Puteri dari Linuang Kayam) yang kemudian beranakkan Ibidang.

Ibidang (Lebih kurang Musim)
Bengawan (Lebih kurang 44 Musim)
Diriwayatkan sebagai seorang raja yang tegas dan bijaksana dan wilayah kekuasaannya di pesisir melebihi batas wilayah pesisir Kabupaten Bulungan sekarang yaitu dari Tanjung Mangkaliat di selatan kemudian ke utara sampai di Kudat (Sabah, Malaysia). Diriwayatkan pula bahwa Raja Bengawan sudah menganut Agama Islam dan memerintah selama 44 (empat puluh empat) musim. Setelah Bengawan wafat ia digantikan oleh puteranya yang bernama Itambu

Itambu (Lebih kurang 20 Musim)
Aji Beruwing Sakti (Lebih kurang 30 Musim)
Aji Surya Sakti (Lebih kurang 30 Musim)
Aji Pengiran Kungun (Lebih kurang 25 Musim)
Aji nata Djaya (Kurang 20 Musim)
Pengiran Tempuad (Lebih kurang 34 Musim)
Pengiran Tempuad kemudian kawin dengan raja perempuan suku Kayan di Sungai Pimping bernama Ilahai.

Aji Iram Sakti (Lebih kurang 25 Musim) di Pimping, Bulungan
Aji Iram Sakti mempunyai anak perempuan yang bernama Adu Idung. Setelah Aji Iram Sakti wafat kemudian digantikan oleh kemanakannya yang bernama Aji Baran Sakti yang beristrikan Adu Idung. Dari perkawinan ini lahirlah Datoe Mancang

Aji Baran Sakti (Lebih kurang 20 Musim).
Datoe Mancang (Lebih kurang 49 Musim)
Diriwayatkan bahwa masa pemerintahan Datoe Mancang adalah yang paling lama yaitu 49 (empat puluh sembilan) musim

Abang Lemanak (Lebih kurang 20 Musim), di Baratan, Bulungan
Setelah Abang Lemanak wafat, ia kemudian digantikan oleh adik bungsunya yang bernama Ikenawai (seorang wanita).

Ikenawai bergelar Ratu Ulam Sari (Lebih kurang 15 Musim)
Ikenawai bersuamikan Datoe Radja Lautketurunan Radja Suluk bergelar Sultan Abdurrasid.

Dinasti Tengara
Dahulu kala kaum suku Tidung yang bermukim di pulau Tarakan, populer juga dengan sebutan kaum Tengara, oleh karena mereka mempunyai pemimpin yang telah melahirkan Dynasty Tengara. 

Berdasarkan silsilah (Genealogy) yang ada bahwa, bahwa di pesisir timur pulauTarakan yakni, di kawasan binalatung sudah ada Kerajaan Tidung kuno (The Ancient Kingdom of Tidung), kira-kira tahun 1076-1156. Kemudian berpindah ke pesisir barat pulau Tarakan yakni, di kawasan Tanjung Batu, kira-kira pada tahun 1156-1216. 

Lalu bergeser lagi, tetapi tetap di pesisir barat yakni, ke kawasan sungai bidang kira-kira pada tahun 1216-1394. Setelah itu berpindah lagi, yang relatif jauh dari pulau Tarakan yakni, ke kawasan Pimping bagian barat dan kawasan Tanah Kuning, yakni, sekitar tahun 1394-1557.

Kerajaan Dari Dynasty Tengara ini pertama kali bertakhta kira-kira mulai pada tahun 1557-1571 berlokasi di kawasan Pamusian wilayah Tarakan Timur.

Raja-raja dari Dinasti Tengara
Amiril Rasyd Gelar Datoe Radja Laoet (1557-1571)
Amiril Pengiran Dipati I (1571-1613)
Amiril Pengiran Singa Laoet (1613-1650)
Amiril Pengiran Maharajalila I (1650-1695)
Amiril Pengiran Maharajalila II (1695-1731)
Amiril Pengiran Dipati II (1731-1765)
Amiril Pengiran Maharajadinda (1765-1782)
Amiril Pengiran Maharajalila III (1782-1817)
Amiril Tadjoeddin (1817-1844)
Amiril Pengiran Djamaloel Kiram (1844-1867)
Ratoe Intan Doera/Datoe Maoelana (1867-1896), Datoe Jaring gelar Datoe Maoelana adalah putera Sultan Bulungan Muhammad Kaharuddin (II)
Datoe Adil (1896-1916)

Dikatakan Sultan Sulu yang bernama Sultan Salahuddin-Karamat atau Pangiran Bakhtiar telah menikah dengan seorang gadis Tionghoa yang berasal dari daerah Tirun (Tidung). Dan juga karena ingin mengamankan wilayah North-Borneo (Kini Sabah) selepas mendapat wilayah tersebut dari Sultan Brunei, seorang putera Sultan Salahuddin-Karamat iaitu Sultan Badaruddin-I juga telah memperisterikan seorang Puteri Tirun atau Tidung (isteri kedua) yang merupakan anak kepada pemerintah awal di wilayah Tidung. (Isteri pertama Sultan Badaruddin-I, dikatakan adalah gadis dari Soppeng, Sulawesi Selatan. 

Maka lahirlah Datu Lagasan yang kemudian menjadi Sultan Sulu bergelar, Sultan Alimuddin-I ibni Sultan Badaruddin-I). Dari zuriat Sultan Alimuddin-I inilah dikatakan datangnya Keluarga Kiram dan Shakiraullah di Sulu.

Maka dari darah keturunan dari Puteri Tidung ini lahirlah seorang putera bernama Datu Bantilan dan seorang puteri bernama Dayang Meria. Datu Bantilan kemudiannya menaiki takhta Kesultanan Sulu (menggantikan abangnya Sultan Alimuddin-I) pada tahun sekitar 1748, bergelar Sultan Bantilan Muizzuddin. Adindanya Dayang Meria dikatakan menikah dengan seorang pedagang Tionghoa, dan kemudiannya melahirkan Datu Teteng atau Datu Tating. Dan dari zuriat Sultan Bantilan Muizzuddin inilah datangnya Keluarga Maharajah Adinda, yang kini merupakan "Pewaris Sebenar" kepada Kesultanan Sulu mengikut Sistem Protokol Kesultanan yang dipanggil "Tartib Sulu".

Dikatakan juga pewaris sebenar itu bergelar, Duli Yang Maha Mulia (DYMM) Sultan Aliuddin Haddis Pabila (Wafat pada 30.06.2007 di Kudat, Sabah). Dan juga dinyatakan bahawa 'Putera Mahkota' kesultanan Sulu kini adalah putera bongsu kepada DYMM Sultan Aliuddin yang bernama Duli Yang Teramat Mulia (DYTM) Datu Ali Aman atau digelar juga sebagai "Raja Bongsu-II" (*Gelaran ini mungkin mengambil sempena nama moyang mereka yang bernama Raja Bongsu atau Pengiran Shahbandar Maharajalela, yang merupakan putera-bongsu kepada Sultan Muhammad Hassan dari Brunei. 

Dikatakan Raja Bongsu ini telah dihantar ke Sulu menjadi Sultan Sulu menggantikan pamannya Sultan Batarasah Tengah ibnu Sultan Buddiman Ul-Halim yang tiada putera. Ibu Raja Bongsu ini adalah puteri kepada Sultan Pangiran Buddiman Ul-Halim yang menikah dengan Sultan Muhammad Hassan).

Dan kerana mahu rakyat Sulu memahami akan HAK "Pewaris Kedua" dalam Kesultanan Sulu, maka DYTM Datu Raja Bongsu-II ini telah mengutuskan sepupunya Datu Lajamura Bin Datu Wasik ke Sulu untuk memberi penerangan kepada seluruh rakyat Sulu akan HAK Keluarga Maharaja Adinda. Maka kehadiran Datu Lajamura Bin Datu Wasik di Sulu adalah selaku Pegawai WAKIL penerangan dari Keluarga Maharaja Adinda atau (The Maharaja Adinda Royal House Representative Officer).

Kawasan Kalimantan Timur bagian utara secara umum penduduk aslinya terdiri dari tiga jenis suku bangsa yakni: Tidung, Bulungan, dan Dayak yang mewakili tiga kebudayaan yaitu Kebudayaan Pesisir, Kebudayaan Kesultanan, dan Kebudayaan Pedalaman.

Kaum suku Tidung umumnya terlihat banyak mendiami kawasan pantai dan pulau-pulau, ada juga sedikit di tepian sungi-sungai di pedalaman umumnya dalam radius muaranya. Kaum suku Bulungan kebanyakan berada di kawasan antara pedalaman dan pantai, terutama di kawasan Tanjung Palas dan Tanjung Selor. Sedangkan kaum suku Dayak kebanyakan mendiami kawasan Pedalaman. Kalangan suku Dayak yang terdengar dan Populer adalah bernama suku Dayak Kenyah. Suku Dayak memiliki banyak sub-suku bangsa mereka tersebar di kawasan pedalaman dan dan memiliki berbagai macam nama.

Suku Tidung
Adapun mengenai suku kaum Tidung, mata pencaharian andalannya adalah sebagai Nelayan, di samping itu juga bertani dan memanfaatkan hasil hutan. Berdasarkan dokumen dan informasi tertulis maupun lisan yang ada bahwa, tempo dulu di kawasan Kalimantan Timur belahan utara terdapat dua bentuk pemerintahan, yakni: Kerajaan dari kaum suku Tidung dan Kesultanan dari kaum suku Bulungan. Kerajaan dari kaum suku Tidung berkedudukan di Pulau Tarakan dan berakhir di Salimbatu, Sedangkan Kesultanan Bulungan berkedudukan di Tanjung Palas.

Di masa kerajaan Tidung ini lah penyebaran Islam di mulai di wilayah Kalimantan Timur. Jauh sebelum Walisongo Ditanah Jawa. Para Sultan Tidung kebanyakan warga pendatang yang Dari Jazirat Arab dan berjuang dalam misi Dakwah keagamaan.

Sebelum masa Para Habaib dari marga Al Aydrus masuk Nunukan.. di wilayah tersebut telah ada Dzuriyah Rosululloh SAW yang berjuang membentuk pemerintahan dan menata kehidupan Masyarakat dengan Hukum Keagamaan .

Dan banyak Penyebaran Islam di wilayah Serawak. Filipina dan sekitarnya di lakukan oleh Bangsawan Tidung. Serta jalur tali pernikahan di masa lalu berakibat positif pada misi dakwah dan Penyatuan Tauhid Keagamaan.

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...