Minggu, 29 November 2020

Penjelasan Tentang Persaudaraan Kaum Muslim


Sungguh miris hati ini bila melihat tayangan di televisI yang menggambarkan adanya perkelahian dan tarungan serta kerusuhan massal yang melibatkan dua kelompok massa, dimana ternyata kedua kelompok yang bertarung dan tawuran tersebut tidak lain ternyata adalah sesama kaum muslimin.

Sesama muslim rela berdarah-darah bahkan sampai ada yang tewas terkena senjata tajam tiada lain hanyalah sekedar terbawa kemarahan yang tidak tertahankan dan kesabaran yang sirna.

Atas kejadian yang sering melanda di berbagai tempat di negeri ini menjadikan syaithan  sangatlah bergembira ria, karena keberhasilannya menggoda mereka-mereka kaum muslimin yang mudah digoda  dan diperdaya oleh para syaithan yang terlaknat.

Islam yang bersumb er dari wahyu Illahi berupa Al-Qur’an dan as-Sunnah  merupakan agama dengan  syari’at  yang sangat sempurna dan sangat lengkap yang mengatur segala sesuatunya tidak saja aturan hubungan manusia dengan pencipta-Nya, tetapi juga mengatur hal-hal yang berkaitan dengan aturan hubungan pergaulan sesama manusia (muslim).

Sebagai umat muslim seharusnya prihatin terhadap tingkah polah mereka-mereka yang samasekali tidak  pernah mau memperdulikan aturan Islam tentang bagaimana seharusnya antara sesama muslim dalam  berinteraksi sehingga terhindar dari hal-hal yang bersifat negatif dan  berakibat fatal seperti tawuran dan saling bunuh membunuh satu sama lainnya.

Dalam ulasan berikut ini secara sepintas diketengahkan bagaimana seharusnya akhlak perilaku sesama muslim satu sama lainnya sebagai orang yang  saling bersaudara.

Bergaul Dengan Sesama saudara Muslim dengan Akhlak Yang  Baik

Sebagai agama yang  penuh kasih sayang sesama manusia khususnya terhadap sesama muslim yang disebutkan saling bersaudara satu sama lainnya mutlak dilandasi dengan  akhlak yang baik, dimana akhlak yang baik mempunyai keutamaan dalam Islam. Dan Islam memerintahkan kepada umatnya untuk berakhlak yang baik dalam melakukan pergaulan, sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh imam at-Tirmidzi rahimahullaah ta’ala dari Abu Dzar radhyallaahu’anhu :

سنن الترمذي ١٩١٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ
قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ وَأَبُو نُعَيْمٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ حَبِيبٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ قَالَ مَحْمُودٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ قَالَ مَحْمُودٌ وَالصَّحِيحُ حَدِيثُ أَبِي ذَرٍّ

Sunan Tirmidzi 1910: dari Abu Dzar ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Bertakwalah kamu kepada Allah dimana saja kamu berada dan ikutilah setiap keburukan dengan kebaikan yang dapat menghapuskannya, serta pergauilah manusia dengan akhlak yang baik." Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam telah pula memerintahkan kepada umat Islam agar memperlakukan orang  dengan akhlak yang b aik, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad rahimahullaah ta’ala  dalam  Musnad beliau dari Mu’adz radhyallaahu’anhu :

مسند أحمد ٢٠٩٨٤: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ مُعَاذٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ يَا مُعَاذُ أَتْبِعْ السَّيِّئَةَ بِالْحَسَنَةِ تَمْحُهَا وَخَالِقْ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
فَقَالَ وَقَالَ وَكِيعٌ وَجَدْتُهُ فِي كِتَابِي عَنْ أَبِي ذَرٍّ وَهُوَ السَّمَاعُ الْأَوَّلُ قَالَ أَبِي وَقَالَ وَكِيعٌ قَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً عَنْ مُعَاذٍ

Musnad Ahmad 20984: dari Mu'adz bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda padanya; "Hai Mu'adz! Ikutilah keburukan dengan kebaikan niscaya akan menghapusnya dan perlakukan orang dengan akhlak yang baik."

Sesama Muslim Saling Bersaudara

Islam telah mensyari’atkan bahwa orang-orang yang beriman yang dalam hal ini adalah orang orang muslim sesungguhnya satu sama lain saling bersaudara . Untuk itu Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya  agar memperbaiki hubungan antara sesama saudaranya. Hal ini ditegaskan Allah ta’ala dalam  firman –Nya :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.(QS.Al Hujuraat : 10)

Di dalam ayat lain disebutkan pula Firman Allah subhanahu wa ta’ala :

وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ نِعْمَةَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىَ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni'mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni'mat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.( QS.Ali Imran: 103 )

Ayat Allah itu membawa suatu petunjuk kepada kita bahwa orang beriman  itu saling bersaudara satu sama lain tidak saling bermusuhan  dan bersatu dalam islam.

Jika orang-orang mukmin itu bersaudara mereka diperintahkan untuk dapat melunakkan hati dan mempersatukannya, dilarang melaku kan apa yang dapat menyebabkan perpecahan dan perselisihan. Berkata Syaikh Muhammad Hayat As-Sindi: "Persaudaraan Islam itu lebih kuat dari persaudaraan karena nasab."
Kalimat "jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara" maksudnya hendaklah kamu saling bergaul dan memperlakukan orang lain sebagai saudara dalam kecintaan, kasih sayang, keramahan, kelembutan, dan tolong-menolong dalam kebaikan dengan hati ikhlas dan jujur dalam segala hal.  Kalimat "seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, mendustainya dan menghinakannya" Yang dimaksud menelantarkan yaitu tidak memberi bantuan dan pertolongan.

Rasullullah Shallallahu’alaihi wa Sallam Mempersaudarakan sesama muslim
Pentingnya  memiliki rasa persaudaraan di dalam islam ditunjukkan dan disikapi oleh Rasullullah shallallahu’alahi wa salam yang patut dijadikan contohd an teladan oleh umat beliau, dimana berdasarkan catatan sejarah pada saat sebagian kaum muslimin yang terdiri dari sahabat-sahabat setia yang berhijrah dari Mekah ke Madinah mengikuti Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam yang dikenal dengan sebutan kaummuhajirin, setibanya di Madinah dipersaudarakan  dengan orang-orang Muslim Madinah yang dikenal dengan sebutan kaum anshar. Hal ini tercatat dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Abu Daud  rahimahullaah ta’ala yang berasal dari Anas bin Malik radhyallaahu’anhu :

سنن أبي داوود ٢٥٣٧: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ
حَالَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فِي دَارِنَا فَقِيلَ لَهُ أَلَيْسَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا حِلْفَ فِي الْإِسْلَامِ فَقَالَ حَالَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فِي دَارِنَا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا

Sunan Abu Daud 2537:  dari Anas bin Malik berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara orang-orang muhajirin dan anshar di rumah kami. Kemudian dikatakan kepadanya; bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengatakan: "Tidak ada perjanjian dalam Islam?" Kemudian ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara orang-orang muhajirin dan anshar di rumah kami. Ia mengucapkannya dua atau tiga kali.

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh imam at Tirmidzi dari sahabat Ibnu Umar radhyallaahu’anhu :

سنن الترمذي ٣٦٥٤: حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى الْقَطَّانُ الْبَغْدَادِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ قَادِمٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ صَالِحِ بْنِ حَيٍّ عَنْ حَكِيمِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ جُمَيْعِ بْنِ عُمَيْرٍ التَّيْمِيِّ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
آخَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَصْحَابِهِ فَجَاءَ عَلِيٌّ تَدْمَعُ عَيْنَاهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ آخَيْتَ بَيْنَ أَصْحَابِكَ وَلَمْ تُؤَاخِ بَيْنِي وَبَيْنَ أَحَدٍ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْتَ أَخِي فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَفِي الْبَاب عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي أَوْفَى

Sunan Tirmidzi 3654: dari Ibnu Umar dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara para sahabatnya, tiba-tiba Ali datang dengan meneteskan air mata sambil berkata; "Wahai Rasulullah, anda telah mempersaudarakan antara para sahabat anda, namun anda tidak mempersaudarakan antara aku dengan yang lain." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kamu adalah saudaraku di dunia dan Akhirat." Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah hadits hasan gharib, dan dalam bab ini juga ada riwayat dari Zaid bin Abu Aufa."

Tentang dipersaudarakannya  antara kaum muhajirin dan dengan kaum anshar sebagai sesama muslim juga disinggung dalam hadits riwayat imam Bukhari rahimahullah ta’ala :

صحيح البخاري ٣٤٩٦: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ
لَمَّا قَدِمُوا الْمَدِينَةَ آخَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَسَعْدِ بْنِ الرَّبِيعِ قَالَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنِّي أَكْثَرُ الْأَنْصَارِ مَالًا فَأَقْسِمُ مَالِي نِصْفَيْنِ وَلِي امْرَأَتَانِ فَانْظُرْ أَعْجَبَهُمَا إِلَيْكَ فَسَمِّهَا لِي أُطَلِّقْهَا فَإِذَا انْقَضَتْ عِدَّتُهَا فَتَزَوَّجْهَا قَالَ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ أَيْنَ سُوقُكُمْ فَدَلُّوهُ عَلَى سُوقِ بَنِي قَيْنُقَاعَ فَمَا انْقَلَبَ إِلَّا وَمَعَهُ فَضْلٌ مِنْ أَقِطٍ وَسَمْنٍ ثُمَّ تَابَعَ الْغُدُوَّ ثُمَّ جَاءَ يَوْمًا وَبِهِ أَثَرُ صُفْرَةٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَهْيَمْ قَالَ تَزَوَّجْتُ قَالَ كَمْ سُقْتَ إِلَيْهَا قَالَ نَوَاةً مِنْ ذَهَبٍ أَوْ وَزْنَ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ شَكَّ إِبْرَاهِيمُ

Shahih Bukhari 3496: Telah bercerita kepada kami Isma'il bin 'Abdullah berkata, telah bercerita kepadaku Ibrahim bin Sa'ad dari bapaknya dari kakeknya berkata; Ketika mereka (Kaum Muhajirin) telah tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan 'Abdur Rahman bin 'Auf dengan Sa'ad bin ar-Rabi'. Sa'ad berkata kepada 'Abdur Rahman; "Aku adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya, maka hartaku aku akan bagi dua dan aku mempunyai dua istri, maka lihatlah mana diantara keduanya yang menarik hatimu dan sebut kepadaku nanti aku akan ceraikan dan apabila telah selesai masa iddahnya silakan kamu menikahinya". 'Abdur Rahman berkata; "Semoga Alah memberkahimu pada keluarga dan hartamu. Dimana letak pasar-pasar kalian?". melainkan dengan membawa keju dan minyak samin yang banyak. Lalu dia terus berdagang hingga pada suatu hari dia datang dengan mengenakan pakaian dan wewangian yang bagus. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Bagaimana keadaanmu?". 'Abdur Rahman menjawab; "Aku sudah menikah". Beliau bertanya lagi: "Berapa jumlah mahar yang kamu berikan padanya?". 'Abdur Rahman menjawab; "Sebiji emas atau seberat biji emas".

Banyak sekali hadits yang membicarakan tentang upaya Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam mempersaudarakan para sahabat-sahabat beliau, salah satunya seperti yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala dari  Anas bin Malik radhyallaahu’anhu :

صحيح مسلم ٤٥٩٢: حَدَّثَنِي حَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آخَى بَيْنَ أَبِي عُبَيْدَةَ بْنِ الْجَرَّاحِ وَبَيْنَ أَبِي طَلْحَةَ

Shahih Muslim 4592: dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempersaudarakan antara Abu Ubaidah bin Jarrah dengan Abu Thalhah
 
Hadist-hadits tersebut diatas menggambarkan upaya Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk mempersatukan hati antara sabahat-sahabat agar timbul rasa kasih sayang dan rasa cinta satu lain dan saling tolong menolong sebagai saudara seagama sehingga akan memperkuat persatuan dalam menegakkan Islam . Selain itu  dengan adanya persaudaraan tersebut akan terjalin kerja sama yang saling menguntungkan dan kuta serta tangguh untuk kepentingan da’wah Islam.

Berikutnya berdasarkan hadits Rasullullah shallallaahu’alaihi wa sallam tersebut diatas, maka bagi umat Islam yang belakangan merupakan contoh yang perlu diikuti untuk menjadikan sesama muslim itu sebagai saudara seagama dengan memenuhi hak-haknya sebagai muslim dan melakukan tindakan-tindakan yang sejalan bagaimana sikap orang yang saling bersaudara.

Hak sesama muslim

Sebagai sesama muslim yang saling bersaudara karena agama , maka setiap muslim satu sama lainnya mempunyai hak yang sama yang harus dihormati dan dipenuhi oleh masing-masing pihak. Sebagai salah satu contoh hak sesama muslim yang dimaksudkan adalah sebagai yang disebutkan dalam hadits riwayat imam Bukhari rahimahullaah ta’ala  dari sahabat Abu Hurairah radhyallaahu’anhu :

صحيح البخاري ١١٦٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
تَابَعَهُ عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ وَرَوَاهُ سَلَامَةُ بْنُ رَوْحٍ عَنْ عُقَيْلٍ

Shahih Bukhari 1164: dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu; menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin

Dalam hadits lain yang juga diriwayatkan oleh imam Bukhari rahimahullah ta’ala dari al-Bara :

صحيح البخاري ٤٧٧٧: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ الْأَشْعَثِ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ الْبَرَاءُ بْنُ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَمَرَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ أَمَرَنَا بِعِيَادَةِ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعِ الْجِنَازَةِ وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ وَإِفْشَاءِ السَّلَامِ وَإِجَابَةِ الدَّاعِي وَنَهَانَا عَنْ خَوَاتِيمِ الذَّهَبِ وَعَنْ آنِيَةِ الْفِضَّةِ وَعَنْ الْمَيَاثِرِ وَالْقَسِّيَّةِ وَالْإِسْتَبْرَقِ وَالدِّيبَاجِ
تَابَعَهُ أَبُو عَوَانَةَ وَالشَّيْبَانِيُّ عَنْ أَشْعَثَ فِي إِفْشَاءِ السَّلَامِ

Shahih Bukhari 4777: dari Al Bara` bin Azib radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami tujuh perkara dan juga melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami untuk menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menjawab orang yang bersin, menunaikan sumpah, menolong orang yang terzhalimi, menebarkan salam dan memenuhi undangan. Kemudian beliau melarang kami untuk mengenakan cincin emas, memakai bejana perak, mencabut uban, mengenakan Al Qassiyyah (pakaian yang bercampur dengan bahan sutera), Al Istibraq (kain yang dilapisi dengan bahan sutera) dan Ad Diibaj (sejenis pakain dari kain sutera). Hadits ini diperkuat oleh Abu Awanah dan Asy Syaibani dari Asy'ats dalam menyebarkan salam.

Gambaran tentang hak sesama muslim menurut hadits tersebut diatas hanyalah merupakan contoh kecil tentang perlunya sesama muslim untuk memenuhi hak-hak saudara muslim lainnya yang tentunya jauh lebih besar. Karena sesungguhnya sangatlah banyak hak-hak  sesama saudara muslim yang harus dipenuhi oleh saudara muslim lainnya, seperti contoh hak-hak saudara muslim pejalan kaki di jalan raya, atau hak-hak saudara muslim lainnya yang sama-sama menaiki kendaraan yaitu untuk tidak saling mendahului hanya sekedar untuk agar cepat sampai ketujuan. Begitu juga dalam hal antrian untuk berbagai keperluan, banyak diantara kaum muslimin yang tidak menghormati hak orang lain, dengan cara mendahului orang lain yang ada di depannya.

Persaudaraan bagi sesama muslim dalam syari’at Islam sangat memegang peran yang penting sehingga persaudaraan tersebut perlu dibina secara intensif dan secara berkelanjutan oleh setiap individu muslim. Beberapa hal yang diperintahkan dalam Islam bagi setiap muslim yang berkaitan dengan akhlak terhadap sesama saudara muslim lainnya  sehingga dengan akhlak yang digariskan teresbut dapatlah dibina hubungan yang baik.

Akhlak terpuji seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim antara lain meliputi :

1.Mencintai saudaranya sesama muslim
2.Mencintai karena Allah
3.Tolong menolong
4.Membantu Saudara Yang Kesulitan
5.Menyuruh kepada amar ma’ruf
6. Menutupi a’ib saudaranya sesama muslim
7. Saling menyanyangi satu sama lainnya.
8.Mendoakan kebaikan
9.Menebarkan/mengucapkan salam
10.Saling Berjabatan Tangan Ketika Bertemu
11.Ramah tamah dan rendah hati
12.Mendahulukan Kepentingan Saudaranya daripada Kepentingan Sendiri
13..Berprasangka baik

Berikut ini diulas secara sepintas hal-hal yang telah disyari’atkan  sebagai akhlak bagi kaum muslimin dalam rangka membina hubungan persaudaraan sesama muslim sehingga dapat diperoleh manfaat yang optimal dan dihindarkannya kemudharatan sebagai dampak dari terabaikannya syarat-syarat persaudaraan.

1.Saling Mencintai sesama muslim karena Allah

Saling mencintai diantara sesama umat muslim karena Allah perlu ditumbuh kembangkan oleh kaum muslimin sehingga dengan adanya rasa cinta tersebut maka akan terciptalah suasana yang harmonis ditengah-tengah masyarakat muslim. Dengan adanya rasa cinta kepada sesama muslim maka akan terhindarlah  hal-hal yang dapat menjadi sumber ketidak harmonisan dan permusuhan satu sama lainnya.

Saling mencintai diantara sesama muslim  telah diperintahkan oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala yang bersumber dari sahabat Anas bin Malik radhyalllahu’anhu :

صحيح مسلم ٦٠: حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ أَبِي عُمَرَ وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ جَمِيعًا عَنْ الثَّقَفِيِّ قَالَ ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ مَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

Shahih Muslim 60: dari Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Tiga perkara jika itu ada pada seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman; orang yang mana Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya, mencintai seseorang yang ia tidak mencintainya kecuali karena Allah, dan benci untuk kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya dari kekafiran tersebut sebagaimana ia benci untuk masuk neraka."

Hadits yang serupa yang membicarakan tentang pentingnya saling mencinta karena Allah diantara sesama muslim diriwayatkan pula oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari Abu Huhairah radhyalllahu’anhu :

صحيح البخاري ١٣٣٤: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ تَعَالَى فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَدْلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

Shahih Bukhari 1334: dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tujuh (golongan orang beriman) yang akan mendapat naungan (perlindungan) dari Allah dibawah naunganNya (pada hari qiyamat) yang ketika tidak ada naungan kecuali naunganNya. Yaitu; Pemimpin yang adil, seorang pemuda yang menyibukkan dirinya dengan 'ibadah kepada Rabnya, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah, keduanya bertemu karena Allah dan berpisah karena Allah, seorang laki-laki yang diajak berbuat maksiat oleh seorang wanita kaya lagi cantik lalu dia berkata, "aku takut kepada Allah", seorang yang bersedekah dengan menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya, dan seorang laki-laki yang berdzikir kepada Allah dengan mengasingkan diri sendirian hingga kedua matanya basah kepada Alloh.

Saling memiliki rasa cinta antara kaum muslimin yang dilandasi karena Allah semata a kan menjadikan persaudaraan satu dengan yang lainnya menjadi ikhlas tanpa didasari atas pertimbangan dunia yang lebih bersifat kepada perhitungan untung rugi, karena kadang-kadang dari pikiran yang jahil muncul pertanyaan apa yang dapat  diperoleh dari sebuah persahabatan ?, apakah persabahatan tersebut akan memberikan manfaat yang bersifat keduniaan, apabila sebuah persahabatan yang dilandasi kepada adanya kepentingan dan manfaat dunia belaka, bukan persaudaraan karena Allah maka persaudaraan tersebut hanya bersifat sementara dan akan putuslah hubungan sejalan dengan tidak adanya lagi manfaat yang diharapkan di dalamnya. Berbeda tentunya dengan persaudaraan yang dilandasi karena Allah azza wa jalla  sebagaimana yang dimaksudkan oleh Hadits Rasullullah shallallaahu’alai wa sallam.

Hendaklah setiap orang di antara kaum muslimin itu  melakukan mu'amalah ukhuwah (persaudaraan) dengan sebenar-benarnya dengan cara menghendaki kebaikan untuk saudaranya sebagaimana menghendaki untuk dirinya, dan membenci kejahatan yang ada pada saudaranya seperti membenci kejahatan itu menimpa dirinya.

2. Sesama Muslim  Yang Satu Dengan Lainnya Bagaikan Satu Bangunan

Antara kaum Muslim itu sama lainnya  diibaratkan sebagai sebuah bangunan yang saling mengokohkan. Bangunan akan kokoh apabila ditunjang oleh banyak bagian yang satu sama lain saling mendukung, saling bekerja sama memperkokoh sehingga bangunan tersebut dapat tegak berdiri.  Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullaah ta’ala  dari  Abu Musa radhyallaahu’anhu disebutkan :

صحيح مسلم ٤٦٨٤: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو عَامِرٍ الْأَشْعَرِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ وَأَبُو أُسَامَةَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ وَابْنُ إِدْرِيسَ وَأَبُو أُسَامَةَ كُلُّهُمْ عَنْ بُرَيْدٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

Shahih Muslim 4684: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu 'Amir Al Asy'ari keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Idris dan Abu Usamah; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al A'laa Abu Kuraib; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mubarak dan Ibnu Idris serta Abu Usamah seluruhnya dari Buraid dari Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin yang satu dengan mukmin yang lain bagaikan satu bangunan, satu dengan yang lainnya saling mengokohkan.'"

Dari hadits yang disebutkan diatas maka  rasa persaudaraan diantara kaum muslimin itu sangatlah penting artinya dalam rangka mewujudkan dan mengokohkan tegaknya Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

3.Saudara Sesama Muslim Hendaknya  Saling Tolong Menolong

Islam telah mensyari’atkan agar antara sesama muslim sebagai orang-orang yang saling bersaudara mempunyai kewajiban untuk saling menolong satu dengan yang lainnya terutama dalam hal-hal melakukan kebajikan dan taqwa yang tentunya termasuk di dalam hal tolong menolong ini adalah membantu saudara-saudara sesama muslim dalam mengatasi sesuatu yang terjadi pada diri saudara muslim lainnya.Sehingga menjadi ringanlah beban yang mungkin dipikul oleh saudara muslim tersebut. Dengan adanya pertolongan yang diberikan tersebut maka dapatlah persoalam  apa yang dihadapi oleh saudara muslim tersebut dapat diatasi.

Pertolongan yang diberikan kepada sesama saudara muslim tentunya tidak hanya terbatas kepada hal-hal  yang berskala kecil seperti membantu meringankan pekerjaan, mengangkat barang-b arang yang berat  atau  mungkin juga  meliputi pula hal-hal  yang berskala besar. Pertolongan tidak saja terbatas kepada hal yang bersifat fisik, memberikan saran dan membantu memecahkan persoalan melalui nasihat-nasihat juga merupakan pertolongan.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تُحِلُّواْ شَعَآئِرَ اللّهِ وَلاَ الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلاَ الْهَدْيَ وَلاَ الْقَلآئِدَ وَلا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُواْ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُواْ وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah [389], dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram [390], jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya [391], dan binatang-binatang qalaa-id [392], dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya [393] dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.(QS.Al Maidah :2 )

Imam Muslim rahimahullaah ta’ala dalam kitab Shahihnya meriwayatkan hadits dari  Jabir radhyallaahu’anhu bahwa Rasullullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda :

صحيح مسلم ٤٦٨١: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ
اقْتَتَلَ غُلَامَانِ غُلَامٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَغُلَامٌ مِنْ الْأَنْصَارِ فَنَادَى الْمُهَاجِرُ أَوْ الْمُهَاجِرُونَ يَا لَلْمُهَاجِرِينَ وَنَادَى الْأَنْصَارِيُّ يَا لَلْأَنْصَارِ فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا هَذَا دَعْوَى أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ قَالُوا لَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَّا أَنَّ غُلَامَيْنِ اقْتَتَلَا فَكَسَعَ أَحَدُهُمَا الْآخَرَ قَالَ فَلَا بَأْسَ وَلْيَنْصُرْ الرَّجُلُ أَخَاهُ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا إِنْ كَانَ ظَالِمًا فَلْيَنْهَهُ فَإِنَّهُ لَهُ نَصْرٌ وَإِنْ كَانَ مَظْلُومًا فَلْيَنْصُرْهُ

Shahih Muslim 4681: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus; Telah menceritakan kepada kami Zuhair; Telah menceritakan kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir dia berkata; "Pada suatu hari, ada dua orang pemuda sedang berkelahi, masing-masing dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Pemuda Muhajirin itu berteriak; 'Hai kaum Muhajirin, (berikanlah pembelaan untukku!) ' Pemuda Anshar pun berseru; 'Hai kaum Anshar, (berikanlah pembelaan untukku!) ' Mendengar itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan bertanya: 'Ada apa ini? Bukankah ini adalah seruan jahiliah? ' Orang-orang menjawab; 'Tidak ya Rasulullah. Sebenarnya tadi ada dua orang pemuda yang berkelahi, yang satu mendorong yang lain.' Kemudian Rasulullah bersabda: 'Baiklah. Hendaklah seseorang menolong saudaranya sesama muslim yang berbuat zhalim atau yang sedang dizhalimi. Apabila ia berbuat zhalim/aniaya, maka cegahlah ia untuk tidak berbuat kezhaliman dan itu berarti menolongnya. Dan apabila ia dizalimi/dianiaya, maka tolonglah ia! '

4.Membantu Meringankan Kesulitan Sesama Muslim

Sebagai saudara sesama muslim wajib seseorang itu prihatin atas kesulitan yang menimpa saudaranya yang lain, namun tidak hanya terbatas sekedar prihatin tetapi harus diikuti dengan sikap untuk membantu bagaimana kesulitan tersebut dapat diatasi. Saudara sesama muslim yang mendapatkan kesusahan wajib untuk dibantu dalam melepaskan kesulitan tersebut. Di dalam kehidupan sehari-hari tentunya seseorang itu kadang-kadang mendapatkan kesulitan yang tidak dapat diatasnya secara sendiri, kecuali mendapatkan bantuan dari orang lain. Misalnya seseorang ditimpa musibah berupa kecelakaan dan memerlukan biaya untuk pengobatan, namun karena ketiadaan dana maka ybs kesulitan untuk membayar biaya pengobatan. Disinilah letak peran dari saudara muslim lainnya untuk membantu mengatasi kesulitan pembiayaan dengan bergotong royong mengumpulkan uang.

Membantu meringankan atau melepaskan kesulitan yang dihadapi oleh seseorang dimata Allah subhanahu wa ta’ala sangatlah besar sekali artinya,mereka-mereka yang membantu melepaskan atau meringankan kesusahan orang lain mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah pada hari kiamat kelak dengan dilepaskannya dari satu kesusahan .  Hal ini ditegaskan oleh Rasullullah shallallaahu’alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan oelh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari sahabat Abdullah bin Umar radhyallaahu’anhu :

صحيح البخاري ٢٢٦٢: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Shahih Bukhari 2262: dari'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzhaliminya dan tidak membiarkannya untuk disakiti. Siapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari qiyamat. Dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya pada hari qiyamat".

Selain itu imam Muslim rahimahullah dalam kitab Shahih-nya meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah radhyallaahu’anhuma bahwa Rasullullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda :

صحيح مسلم ٤٦٧٧: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Shahih Muslim 4677: dari Salim dari Bapaknya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim dengan muslim yang lain adalah bersaudara. Ia tidak boleh berbuat zhalim dan aniaya kepada saudaranya yang muslim. Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barang siapa membebaskan seorang muslim dari suatu kesulitan, maka Allah akan membebaskannya dari kesulitan pada hari kiamat. Dan barang siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat kelak."

5.Mempermudah Urusan

Pada hakikatnya mempermudah urusan sesama saudara Muslim tergolong dalam upaya saling tolong menolong dan membantu dalam hal kesulitan. Namun disini lebih dititik beratkan kepada memberikan bantuan berupa fasilitas  kemudahan dalam menyelesaikan sesuatun urusan . Pemberian bantuan mempermudah urusan ini tentunya dapat dilakukan oleh mereka-mereka yang mempunyai kewenangan untuk menangani penyelesaian urusan tersebut.
Pentingya membantu mempermudah urusan orang lain ini sejalan dengan apa yang disebutkan oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalan hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala dari Abu Hurairah radhyallaahu’anhu :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كاَنَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ. وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقاً يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْماً سَهَّلَ اللهُ بِهِ طَرِيْقاً إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَأَ فِي عَمَلِهِ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ .

Dari Abu Hurairah"Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutup aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, pasti Allah memudahkan baginya jalan ke surga. Apabila berkumpul suatu kaum di salah satu masjid untuk membaca Al Qur'an secara bergantian dan mempelajarinya, niscaya mereka akan diliputi sakinah (ketenangan), diliputi rahmat, dan dinaungi malaikat, dan Allah menyebut nama-nama mereka di hadapan makhluk-makhluk lain di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalannya, maka tidak akan dipercepat kenaikan derajatnya".(HR. Muslim )

6.Menyuruh melakukan amar ma’ruf :

Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kepada hamba-hambanya yang beriman saling nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati dalam b ersabar satu sama lainnya, sebagaimana yang ditegaskan dalam firman-Nya :

إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ

إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (QS. Al-Ashr : 2-3 )

Sebagai seorang  muslim, maka ia mendapatkan tugas kewajiban untuk memberikan nasihat kepada sesama muslim lainnya, demikian pula sebaliknya. Dimana nasihat tersebut merupakan kewajiban amar ma’ruf dan nahi munkar. Setiap muslim yang merasa memiliki persaudaraan dengan muslim lainnya tentunya mempunyai tanggung jawab untuk tidak membiarkan saudaranya berada dalam kemunkaran. Setiap muslim mempunyai tanggung jawab kepada saudara lainnya untuk melakukan perbuatan yang ma’ruf dengan mengajak mereka mengerjakan hal-hal yang baik dan positif. Sehingga dengan ajakan dan nasihat tersebut terjauhilah perkara-perkara yang munkar, dan niscaya kemaslahatan dunia dan akhiratlah yang akan mereka peroleh.

Sejalan dengan hal ini Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam daam hadits riwayat imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari Abu Musa  Asy’ari :

صحيح البخاري ٥٥٦٣: حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ فَيَعْمَلُ بِيَدَيْهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ أَوْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ فَيُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ فَيَأْمُرُ بِالْخَيْرِ أَوْ قَالَ بِالْمَعْرُوفِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ فَيُمْسِكُ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهُ لَهُ صَدَقَةٌ

Shahih Bukhari 5563: Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari dari Ayahnya dari Kakeknya dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib bagi setiap muslim untuk bersedekah." Para sahabat bertanya; "Bagaimana jika ia tidak mendapatkannya? ' Beliau bersabda:: 'Berusaha dengan tangannya, sehingga ia bisa memberi manfaat untuk dirinya dan bersedekah.' Mereka bertanya; 'Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menolong orang yang sangat memerlukan bantuan.' Mereka bertanya; 'Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menyuruh untuk melakukan kebaikan atau bersabda; menyuruh melakukan yang ma'ruf' dia berkata; 'Bagaimana jika ia tidak dapat melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menahan diri dari kejahatan, karena itu adalah sedekah baginya.'

Hadits tersebut diatas sejatinya mengandung perintah untuk memberikan sedeqah, namun bagi mereka yang tidak bisa melakukannya ,maka  dengan mengajak dan menyuruh sesama muslim lainnya untuk befrbuat amar ma’ruf hal itu  sudah termasuk bersedeqah. Dengan demikian hadits tersebut juga dijadikan dalil dan  dimaknai sebagai dasar untuk menyuruh atau menasihati  kepada orang lain yaitu dalam hal ini sesama saudara muslim  untuk melakukan perbuatan ma;ruf.

7. Sesama Muslim Diperintahkan Untuk Menutupi a’ib saudaranya

An-Nawawi rahimahullah mengatakan adapun anjuran menutup aib orang lain yang maksudnya adalah, menutup aib orang yang melakukan keburukan, dari orang yang tidak terkenal melakukan keburukan dan kerusakan. Adapun orang yang sudah dikenal seperti itu, maka dianjurkan agar tidak menutupnya, bahkan dilaporkan kepada pemerintah, jika ia tidak mengkhawatirkan terjadinya kerusakan yang lebih besar lagi, karena menutup hal seperti ini membuat dia bertambah berani melakukan kerusakan dan kekacauan, melakukan segala yang diharamkan dan membuat orang yang lain berani melakukan hal serupa. Adapun menyebutkan cacat atau aib para perawi hadits, para saksi, dan orang-orang yang diberi amanah terhadap sedekah, harta waqaf dan anak-anak yatim dan semisal mereka, maka wajib menyebutkan aib mereka saat diperlukan dan tidak boleh menyembunyikan hal itu, apabila ia melihat suatu perkara yang mengurangi kelayakan mereka. Hal ini tidak termasuk ghibah (mengumpat) yang diharamkan, bahkan termasuk nasehat yang wajib.

Maka tutupilah aib saudara-saudaramu, karena engkau tidak pernah akan mampu memerangi Allah subhanahu wa ta’ala  Yang Maha Kuasa membuka segala aibmu dan mengungkap segala dosamu, sementara manusia tidak ada yang mengetahuinya. Dan kekanglah lisanmu dari pembicaraan menyangkut kehormatan orang lain, mencari-cari kesalahan, dan merusak harga diri saudara-saudaramu.

Engkau mendapatkan jiwa yang sakit tenggelam mendengarkan aib orang lain dan mencari-cari kesalahan, serta dibuka majelis untuk mengungkap kesalahan orang lain. Padahal Rasulullah r memerintahkan memaafkan kesalahan, dan Allah ta’aqla"Menyukai sifat malu dan menutup aib", seolah-olah digabungkan di antara dua sifat yang terpuji ini (malu dan menutup aib) karena manusia yang menyebarkan aib saudara-saudaranya, ia tidak akan bisa melakukan hal itu kecuali setelah tidak adanya sifat malu yang menghalanginya melakukan hal itu, dan ia tidak menutupi kecuali karena sifat malu.

Sungguh di antara petunjuk Nabi shallallahu’alaihi wa sallam  adalah lebih mengutamakan menutup aib, sampai-sampai pada orang yang melakukan dosa besar.

Berkaitan dengan menutupi a’ib orang lain Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sabda beliau yang diriwayatkan oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala  mengatakan :

صحيح البخاري ٢٢٦٢: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Shahih Bukhari 2262: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab bahwa Salim mengabarkannya bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzhaliminya dan tidak membiarkannya untuk disakiti. Siapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari qiyamat. Dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya pada hari qiyamat".

Hadits yang serupa juga diriwayatkan oleh imam Abu Daud dalam Sunan-nya dari Salim :

سنن أبي داوود ٤٢٤٨: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ فَإِنَّ اللَّهَ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Sunan Abu Daud 4248: dari Salim dari Bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak boleh menzhalimi atau merendahkannya. Barang siapa memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Dan Barang siapa membebaskan kesulitan seorang muslim di dunia, maka Allah akan membebaskan kesulitannya di akhirat. Dan barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.

Dalam  hadits lain yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala dari Abu Hurairah radhyalllahu’anhuma :

صحيح مسلم ٤٦٩٢: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Shahih Muslim 4692: dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda:"Tidaklah seseorang menutupi aib orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat kelak."


8. Mendoakan Kebaikan Bagi Saudaranya Sesama Muslim

Salah satu tanda eratnya persaudaraan dengan sesama muslim adalah mendoakan muslim lainnya yang tidak berada di hadapannya, atau tanpa sepengetahuannya. Saat seorang muslim mendoakan muslim lainnya yang berada jauh dari tempatnya, tanpa sepengetahuannya, dengan doa-doa yang baik, niscaya doa tersebut akan dikabulkan Allah dan doa tersebut juga akan mencakup orang yang membacanya sendiri.

Rasullullah shallallahu’alaihin wa sallam bersabda  :

عَنْ أُمِّ الدَّرْدَاءِ قَالَتْ: إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: ” دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “

Dari Ummu Darda’ dan Abu Darda’ Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Doa seorang muslim untuk saudaranya (muslim lainnya) yang tidak berada di hadapannya akan dikabulkan oleh Allah. Di atas kepala orang muslim yang berdoa tersebut terdapat seorang malaikat yang ditugasi menjaganya. Setiap kali orang muslim itu mendoakan kebaikan bagi saudaranya, niscaya malaikat yang menjaganya berkata, “Amin (semoga Allah mengabulkan) dan bagimu hal yang serupa.” (HR. Muslim no. 2733, Abu Daud no. 1534, Ibnu Majah no.  2895 dan Ahmad no. 21708)

Hadits ini merupakan sebuah modal berharga bagi kita untuk banyak mendoakan kebaikan bagi saudara-saudara muslim lainnya. Selain mendapatkan pahala mendoakan mereka, kita juga akan mendapatkan kebaikan dari doa yang kita panjatkan tersebut. Mendoakan kebaikan untuk sesama muslim sama halnya dengan mendoakan kebaikan untuk diri kita sendiri, sebagaimana dijelaskan di akhir hadits di atas. Malaikat mengamini doa kita dan Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam menjamin bahwa Allah Ta’ala akan mengabulkannya.

Sebagai sesama muslim yang saling bersaudara karena agama , maka setiap muslim satu sama lainnya mempunyai hak yang sama yang harus dihormati dan dipenuhi oleh masing-masing pihak. Sebagai salah satu contoh hak sesama muslim yang dimaksudkan adalah sebagai yang disebutkan dalam hadits riwayat imam Bukhari rahimahullaah ta’ala  dari sahabat Abu Hurairah radhyallaahu’anhu :

صحيح البخاري ١١٦٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
تَابَعَهُ عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ وَرَوَاهُ سَلَامَةُ بْنُ رَوْحٍ عَنْ عُقَيْلٍ

Shahih Bukhari 1164: dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu; menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin

Hadits tersebut diatas mengandung makna yang dalam, meskipun secara lahirnya disebutkan mendoakan orang bersin, namun didalamnya terkandung  perintah  agar setiap muslim mendokan kebaikan kepada  sesama saudaranya .

9.Saling Mencintai , Sayang Menyayangi dan Kasih Menghasihi  Dalam  Persaudaraan sesama muslim

Hubungan di antara cinta dan persaudaraan adalah hubungan yang sangat kuat. Maka setiap orang yang dipertalikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala  di antara sesama  muslim satu dan lainnya  dengan hubungan persaudaraan, niscaya ia mendapat hak untuk saling mencintai karena Allah ta;ala. Dan setiap orang yang bergaul dengan sesama saudara muslim  dengan kecintaan iman, niscaya ia berhak mendapatkan hak persaudaraan Islam.
           
Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan pengertian persaudaraan yang dimaksudkan dalam islam : 'Berusahalah agar kamu menjadi seperti saudara senasab dalam kasih sayang, tolong menolong, saling membantu, dan memberi nasehat.'

Dan standar pemahaman ukhuwah (persaudaraan) dan yang tidak sempurna iman  kecuali dengannya adalah yang dijelaskan oleh Rasulullah  dengan sabdanya:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ, لاَيُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

"Demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, seorang hamba tidak beriman (yang sempurna) sehingga ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia mencintai untuk dirinya sendiri dari kebaikan."

Al-Karmani memberikan komentar dengan katanya, 'Dan termasuk iman pula, bahwa ia membenci untuk saudaranya keburukan yang dibencinya untuk dirinya, dan beliau tidak menyebutkannya, karena mencintai sesuatu memberikan konsekuensi membenci lawannya, lalu beliau shallallahu’alaihi wa sallam  tidak menyebutkan hal itu karena sudah cukup.'

An-Nawawi rahimahullah mendefinisikan mahabbah bahwa ia adalah kecenderungan kepada sesuatu yang sesuai orang yang mencintai.  Dan Ibnu Hajar rahimahullah menambahkan: 'Maksud kecenderungan di sini adalah ikhtiyari (yang diusahakan), bukan alami, dan mahabbah adalah keinginan apa yang diyakininya sebagai kebaikan.'  Dan keinginan atas mahabbah dan persaudaraan, mendorong seseorang seperti Abu Hurairah radhyallahu’anhu untuk mendapat doa dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam  untuk dirinya dan ibunya dengan mahabbah yang beredar bersama orang-orang yang beriman, maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam  mendoakan untuknya:

اَللّهُمَّ حَبِّبْ عُبَيْدَكَ هذَا وَأُمَّهُ إِلَى عِبَادِكَ الْمُؤْمِنِيْنَ, وَحَبِّبْ إِلَيْهِمْ الْمُؤْمِنِيْنَ...

"Ya Allah, cintakanlah hamba-Mu ini dan ibunya kepada hamba-hamba-Mu yang beriman, dan cintakanlah kepada mereka orang-orang yang beriman…"

Dan dasar dalam cinta dan benci bahwa ia adalah untuk sesuatu yang dicintai Allah ta’ala  atau dibenci-Nya. Allah ta;ala  mencintai (menyukai) orang-orang yang bertaubat dan bersuci, orang-orang yang berbuat baik dan bertaqwa, orang-orang yang sabar dan bertawakkal, orang-orang yang berbuat adil, dan orang-orang yang berjuang di jalan-Nya secara berbaris … dan tidak menyukai orang-orang zalim, melewati batas, israf (berlebih-lebihan), berbuat kerusakan, berkhianat, dan orang-orang yang sombong…

Dan di ancara cara mengungkapkan kebenaran rasa persaudaraan dan hakekat kasih sayang, sesuatu yang engkau berikan untuk saudaramu berupa doa-doa yang baik, di tempat ia tidak mendengar dan tidak melihatmu. Di tempat yang tidak ada campuran perasaan riya dan berpura-pura, seperti dalam sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam :

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ,  عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ. كُلَّمَا دَعَا ِلأَخِيْهِ بِخَيْرٍ قَالَ اْلمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِيْنَ وَلَكَ مِثْل.

"Doa seorang muslim untuk saudaranya dari belakang dikabulkan. Di sisi kepalanya ada malaikat yang ditugaskan, setiap kali ia berdoa untuk saudaranya dengan kebaikan, malaikat yang ditugaskan dengannya berkata: Amin, dan untukmu semisalnya."

An-Nawawi rahimahullah berkata: Sebagian salafus shalih, apabila ingin berdoa untuk dirinya, ia berdoa untuk saudaranya yang muslim dengan doa tersebut, karena doa itu dikabulkan dan ia memperoleh hal serupa untuk dirinya sendiri.
Hadits riwayat  imam at-Tirmidzi rahimahullaah ta’ala dari  Abu Huharorah radhyallaahu’anhuma :

سنن الترمذي ٢٢٢٧: حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ هِلَالٍ الصَّوَّافُ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي طَارِقٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ يَأْخُذُ عَنِّي هَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ فَيَعْمَلُ بِهِنَّ أَوْ يُعَلِّمُ مَنْ يَعْمَلُ بِهِنَّ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فَقُلْتُ أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَأَخَذَ بِيَدِي فَعَدَّ خَمْسًا وَقَالَ اتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ وَارْضَ بِمَا قَسَمَ اللَّهُ لَكَ تَكُنْ أَغْنَى النَّاسِ وَأَحْسِنْ إِلَى جَارِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُسْلِمًا وَلَا تُكْثِرْ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ جَعْفَرِ بْنِ سُلَيْمَانَ وَالْحَسَنُ لَمْ يَسْمَعْ مِنْ أَبِي هُرَيْرَةَ شَيْئًا هَكَذَا رُوِيَ عَنْ أَيُّوبَ وَيُونُسَ بْنِ عُبَيْدٍ وَعَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ قَالُوا لَمْ يَسْمَعْ الْحَسَنُ مِنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَرَوَى أَبُو عُبَيْدَةَ النَّاجِيُّ عَنْ الْحَسَنِ هَذَا الْحَدِيثَ قَوْلَهُ وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Sunan Tirmidzi 2227: dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Siapa yang mau mengambil kalimat-kalimat itu dariku lalu mengamalkannya atau mengajarkan pada orang yang mengamalkannya?" Abu Hurairah menjawab: Saya, wahai Rasulullah. beliau meraih tanganku lalu menyebut lima hal; jagalah dirimu dari keharaman-keharaman niscaya kamu menjadi orang yang paling ahli ibadah, terimalah pemberian Allah dengan rela niscaya kau menjadi orang terkaya, berbuat baiklah terhadap tetanggamu niscaya kamu menjadi orang mu`min, cintailah untuk sesama seperti yang kau cintai untuk dirimu sendiri niscaya kau menjadi orang muslim, jangan sering tertawa karena seringnya tertawa itu mematikan hati."

Hadits riwayat Muslim rahimahullaah ta’ala dari An Nu’man bin Bisyir:

صحيح مسلم ٤٦٨٥: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ الْحَنْظَلِيُّ أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَحْوِهِ

Shahih Muslim 4685: dari An Nu'man bin Bisyir dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-Orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya) '" Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al Hanzhali; Telah mengabarkan kepada kami Jarir dari Mutharrif dari Asy Sya'bi dari An Nu'man bin Bisyir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

10.Saling Mengucapkan  dan Menjawab Salam  Kepada Sesama Saudara Muslim

Ucapan salam yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain adalah merupakan doa agar mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan.Sehingga karenanya antara sesama muslim yang saling bersaudara disunnahkan menyampaikan salam kepada saudara yang lainnya dalam setiap kesempatan bertemu.

Mengucapkan salam mempunyai keutamaan sehingga sampai-sampai  Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam menganjurkan kepada umat beliau dimana pengendara sepatutnya mengucapkan salam kepada pejalan kaki dan kelompok yang beranggota lebih sedikit mengucapkan salam kepada kelompok yang beranggota lebih banyak. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala dari Abu Hurairah radyallaahu’anhu :

حَدَّثَنِي عُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ مَرْزُوقٍ حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي زِيَادٌ أَنَّ ثَابِتًا مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي وَالْمَاشِي عَلَى الْقَاعِدِ وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ 

Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu , ia berkata:Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Seorang pengendara hendaknya mengucapkan salam kepada pejalan kaki dan pejalan kaki mengucapkan salam kepada orang yang duduk dan jamaah yang beranggota lebih sedikit mengucapkan salam kepada jamaah yang beranggota lebih banyak (HR. Muslim)

Mengucapkan salam tidak saja kepada orang-orang dewasa, kepada anak kecilpun

Bahkan Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam memberikan contoh sebagaimna yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari Anas bin Malik radhyallahu’anhu :

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ عَنْ سَيَّارٍ عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى غِلْمَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ
و حَدَّثَنِيهِ إِسْمَعِيلُ بْنُ سَالِمٍ أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا سَيَّارٌ بِهَذَا الْإِسْنَادِ

Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu : ia berkata:Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah melewati anak-anak lalu beliau mengucapkan salam kepada mereka (HR.Muslim)_

Mengucapkan salam sesungguhnya merupakan bagian dari Islam, sehingga betapa pentingnya setiap kaum muslimin untuk memperhatikan dan menginplementasikannya dalam kehidupan sehari-harinya. Terkait akan hal ini
Ammar berkata, "Ada tiga perkara yang barangsiapa yang dapat mengumpulkan ketiga hal itu dalam dirinya, maka ia telah dapat mengumpulkan keimanan secara sempurna. Yaitu, memperlakukan orang lain sebagaimana engkau suka dirimu diperlakukan oleh orang lain, memberi salam terhadap setiap orang (yang engkau kenal maupun yang tidak engkau kenal), dan mengeluarkan infak di jalan Allah, meskipun hanya sedikit."

Sehubungan dengan itu imam Bukhari rahimahullaah ta’ala meriwayatkan hadits dari Mu’awiyah :

صحيح البخاري ٤٧٧٧: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ الْأَشْعَثِ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ الْبَرَاءُ بْنُ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَمَرَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ أَمَرَنَا بِعِيَادَةِ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعِ الْجِنَازَةِ وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ وَإِفْشَاءِ السَّلَامِ وَإِجَابَةِ الدَّاعِي وَنَهَانَا عَنْ خَوَاتِيمِ الذَّهَبِ وَعَنْ آنِيَةِ الْفِضَّةِ وَعَنْ الْمَيَاثِرِ وَالْقَسِّيَّةِ وَالْإِسْتَبْرَقِ وَالدِّيبَاجِ
تَابَعَهُ أَبُو عَوَانَةَ وَالشَّيْبَانِيُّ عَنْ أَشْعَثَ فِي إِفْشَاءِ السَّلَامِ

Shahih Bukhari 4777: dari Mu'awiyah bin Suwaid bahwa Al Bara` bin Azib radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami tujuh perkara dan juga melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami untuk menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menjawab orang yang bersin, menunaikan sumpah, menolong orang yang terzhalimi, menebarkan salam dan memenuhi undangan. Kemudian beliau melarang kami untuk mengenakan cincin emas, memakai bejana perak, mencabut uban, mengenakan Al Qassiyyah (pakaian yang bercampur dengan bahan sutera), Al Istibraq (kain yang dilapisi dengan bahan sutera) dan Ad Diibaj (sejenis pakain dari kain sutera). Hadits ini diperkuat oleh Abu Awanah dan Asy Syaibani dari Asy'ats dalam menyebarkan salam.

As-sunnah Rasullulllah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan kepada setiap muslim untuk menebarkan salam baik terhadap orang yang dikenal mupun yang tidak dikenal. Hal ini menunjukkan bahwa salam ini memegang peran penting dalam membina hubungan sesama manusia. Tentang hal ini ditegaskan oleh Rasullullah shallallahu’alahi wa sallam :

صحيح البخاري ٥٧٦٧: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ قَالَ حَدَّثَنِي يَزِيدُ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو
أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْإِسْلَامِ خَيْرٌ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ

Shahih Bukhari 5767: dari Abdullah bin 'Amru bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Islam bagaimanakah yang baik?" beliau menjawab: "Kamu memberi makan,menebarkan salam baik terhadap orang yang kamu kenal maupun terhadap orang yang tidak kamu kenal."

Apabila mendahului mengucapkan  salam kepada orang lain merupakan perbuatan sunnah maka bagi mereka yang mendapatkan ucapan salam sebaliknya wajib untuk memberikan jawaban atau ucapan salam paling tidak  sama dengan apa yang diucapkan oleh mereka yang telah mendahului mengucapkan salam. Periintah memberikan jawab salam ini disebutkan dalam hadits riwayat imam Bukhari rahimahullah ta’ala dari  Abu Hurairah radhyallaahu’anhu :

صحيح البخاري ١١٦٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
تَابَعَهُ عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ وَرَوَاهُ سَلَامَةُ بْنُ رَوْحٍ عَنْ عُقَيْلٍ

Shahih Bukhari 1164: dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu; menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin

11.Saling Mengulurkan Tangan Untuk Berjabatan (Bersalaman)

Membina persaudaraan sesama muslim perlu dilakukan dengan berbagai ragam perbuatan yang disyari’atkan, termasuk di dalamnya saling berjabatan tangan ketika bertemu  satu sama lainnya dalam berbagai kesempatan apa saja. Dengan berjabatan tangan sambil mengucapkan salam sebagai sebuah doa yang diikuti pula dengan saling tegur sapa saling menanyakan kesehatan serta keluarga sungguh merupakan angin segar yang menyejukkan pertemuan sesama muslim.

Mengulurkan tangan untuk menjabat tangan ketika bertemu dengan seseorang telah dicontohkan  oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagai yang diriwayatkan dalam sebuah hadits oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari Qatadah radhyallaahu’anhu :

سنن أبي داوود ١٩٩: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ وَاصِلٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ حُذَيْفَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقِيَهُ فَأَهْوَى إِلَيْهِ فَقَالَ إِنِّي جُنُبٌ فَقَالَ إِنَّ الْمُسْلِمَ لَا يَنْجُسُ

Sunan Abu Daud 199: Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Mis'ar dari Washil dari Abu Wa`il dari Hudzaidfah bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertemu dengannya, kemudian beliau mengulurkan tangan kepadanya (untuk berjabat tangan). Namun Hudzaifah berkata; Sesungguhnya saya sedang junub. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya orang muslim itu tidak najis".

Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada setiap muslim apabila bertemu dengan saudara sesama muslim untuk berjabatan tangan, hal ini ditegaskan dalam hadits riwayat  imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari  al-Bara bin Azib :

سنن أبي داوود ٤٥٣٥: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ عَنْ أَبِي بَلْجٍ عَنْ زَيْدٍ أَبِي الْحَكَمِ الْعَنَزِيِّ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ فَتَصَافَحَا وَحَمِدَا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَاسْتَغْفَرَاهُ غُفِرَ لَهُمَا

Sunan Abu Daud 4535: Telah menceritakan kepada kami Amru bin Aun berkata, telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Abu Balj dari Zaid Abul Hakam Al Anbari dari Al Bara bin Azib ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dua orang bertemu kemudian saling berjabat tangan dan memuji Allah serta meminta ampun kepada-Nya, maka keduanya akan diberi ampunan."

Berjabatan tangan diantara sesama saudara muslim telah dipercontohkan oleh para sahabat Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk mengamalkan sunah Rasullullah, hal ini disebutkan dalam hadits dari Qatadah radhyallaahu’anhu yang diriwayatkan  oleh imam Bukhari :

صحيح البخاري ٥٧٩٢: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ
أَكَانَتْ الْمُصَافَحَةُ فِي أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ

Shahih Bukhari 5792: Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin 'Ashim telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dia berkata; aku bertanya kepada Anas; "Apakah diantara para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sering berjabat tangan?" dia menjawab; "Ya."

Sesungguhnya hadist-hadits yang membicarakan tentang berjabatan tangan  cukuplah banyak, diantaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh imam Abu Daud dalam kitab Sunan beliau :

سنن أبي داوود ٤٥٣٨: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا أَبُو الْحُسَيْنِ يَعْنِي خَالِدَ بْنَ ذَكْوَانَ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ بُشَيْرِ بْنِ كَعْبٍ الْعَدَوِيِّ عَنْ رَجُلٍ مِنْ عَنَزَةَ
أَنَّهُ قَالَ لِأَبِي ذَرٍّ حَيْثُ سُيِّرَ مِنْ الشَّامِ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَكَ عَنْ حَدِيثٍ مِنْ حَدِيثِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذًا أُخْبِرُكَ بِهِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ سِرًّا قُلْتُ إِنَّهُ لَيْسَ بِسِرٍّ هَلْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَافِحُكُمْ إِذَا لَقِيتُمُوهُ قَالَ مَا لَقِيتُهُ قَطُّ إِلَّا صَافَحَنِي وَبَعَثَ إِلَيَّ ذَاتَ يَوْمٍ وَلَمْ أَكُنْ فِي أَهْلِي فَلَمَّا جِئْتُ أُخْبِرْتُ أَنَّهُ أَرْسَلَ لِي فَأَتَيْتُهُ وَهُوَ عَلَى سَرِيرِهِ فَالْتَزَمَنِي فَكَانَتْ تِلْكَ أَجْوَدَ وَأَجْوَدَ

Sunan Abu Daud 4538: dari Ayyub bin Busyair bin Ka'b Al Adawi dari seorang laki-laki penduduk Anazah bahwasanya ia berkata kepada Abu Dzar saat keluar dari Syam, "Aku ingin bertanya kepadamu tentang hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Dzar berkata, "Aku akan memberitahukan kepadamu kecuali tentang rahasia (Rasulullah)." Aku menjawab, "Bukan hal rahasia yang aku tanyakan, tetapi apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjabat tangan saat kalian berjumpa dengan beliau?" Abu Dzar berkata: "Aku tidak pernah berjumpa dengan beliau kecuali beliau menjabat tanganku. Suatu hari beliau mengutus utusan kepadaku saat aku tidak ada di rumah, ketika kembali ke rumah aku diberi kabar bahwa beliau telah mengutus seorang utusan kepadaku. Maka aku mendatanginya saat beliau berada di atas pembaringan, lantas beliau memelukku. Maka pelukan itu lebih indah, dan lebih indah."

Dalam hadits lain yang diriwayatkan imam at-Tirmidzi dan Kitab Sunan beliau disebutkan :

سنن الترمذي ٢٦٥٥: حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ زَحْرٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ يَزِيدَ عَنْ الْقَاسِمِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَمَامُ عِيَادَةِ الْمَرِيضِ أَنْ يَضَعَ أَحَدُكُمْ يَدَهُ عَلَى جَبْهَتِهِ أَوْ قَالَ عَلَى يَدِهِ فَيَسْأَلُهُ كَيْفَ هُوَ وَتَمَامُ تَحِيَّاتِكُمْ بَيْنَكُمْ الْمُصَافَحَةُ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا إِسْنَادٌ لَيْسَ بِالْقَوِيِّ قَالَ مُحَمَّدٌ وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ زَحْرٍ ثِقَةٌ وَعَلِيُّ بْنُ يَزِيدَ ضَعِيفٌ وَالْقَاسِمُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ يُكْنَى أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَهُوَ مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ مُعَاوِيَةَ وَهُوَ ثِقَةٌ وَالْقَاسِمُ شَامِيٌّ

Sunan Tirmidzi 2655 dari Abu Umamah radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Termasuk kesempurnaan menjenguk orang sakit adalah seseorang dari kalian meletakkan tangannya di atas dahinya -atau bersabda; Di atas tangannya- lalu menanyakan kabarnya, dan termasuk kesempurnaan penghormatan di antara kalian adalah berjabat tangan."  

Begitu juga hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik radhyallaahu’anhu :

سنن الترمذي ٢٦٥٢: حَدَّثَنَا سُوَيْدٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا حَنْظَلَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ الرَّجُلُ مِنَّا يَلْقَى أَخَاهُ أَوْ صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ قَالَ لَا قَالَ أَفَيَلْتَزِمُهُ وَيُقَبِّلُهُ قَالَ لَا قَالَ أَفَيَأْخُذُ بِيَدِهِ وَيُصَافِحُهُ قَالَ نَعَمْ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ

 Anas bin Malik ia berkata; Seseorang bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah kami harus menundukkan kepala apabila salah seorang dari kami bertemu dengan saudaranya atau sahabatnya?" beliau menjawab: "Tidak." Ia bertanya; "Apakah dia harus mendekap dan menciumnya?" beliau menjawab: "Tidak." Orang itu bertanya lagi; "Apakah harus meraih tangannya dan menjabatnya?" beliau menjawab: "Ya."

Dari keterangan yang terkandung dalam beberapa hadits tersebut diatas, maka di sunnahkan bagi setiap muslim yang berjumpa dengan saudaranya sesama muslim untuk saling berjabatan tangan untuk saling mempererat tali persaudaraan. Dan selebihnya juga sebagai upaya menunjukkan  adanya perhatian sebagai seorang muslim kepada saudaranya yang lainnya. Sungguh betapa mulianya dan lengkapnya syari’at yang telah digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya bagi seluruh umat termasuk dalam hal saling berjabatan tangan yang sepertinya hanyalah merupakan hal sepele, tetapi sebenarnya terkandung makna yang dalam berkaitan dengan persaudaraan sesama muslim.

12. Ramah Tamah ,Rendah Hati Serta Tidak Sombong Kepada Sesama Saudara Muslim

Islam sangatlah  memuji sikap ramah tamah dan rendah hati yamng ditujukam oleh setiap orang  muslim terhadap saudara-saudara muslim lainnya. Ramah tamah  dan rendah hati adalah kebalikan dari sikap sombong). Sikap inilah yang merupakan sikap terpuji, yang merupakan salah satu sifat ‘ibaadur Rahman yang Allah terangkan dalam firman-Nya,

وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا

“Hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih adalah orang-orang yang berjalan di atas muka bumi dengan rendah hati (tawadhu’) dan apabila orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.” (QS. Al Furqaan: 63)

Sebagai seorang hamba sudah selayaknya untuk bersikap ramah dan rendah hati kepada sesama saudara muslim lainnya, tanpa memandang dan melihat status serta kedudukannya di tengah-tengah masyarakat. Apakah yang bersangkutan sebagai orang yang berada, berkedudukan, alim ulama, pejabat atau penguasa  seyogyanyalah bersikap ramah dan rendah hati serta tidak menyombongkan diri atas statusnya tersebut. Di depan Allah kedudukan manusia adalah sama dan sederajat, yang membedakannya hanyalah ketaqwaannya.

Diriwayatkan dari Iyadh bin Himar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَبْغِ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ

‘Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati hingga tidak seorang pun yang bangga atas yang lain dan tidak ada yang berbuat aniaya terhadap yang lain” (HR Muslim no. 2865).

Sesungguhnya orang-orang yang rendah hati (tawadhu) dan ramah tamah kepada saudara-saudaranya sesama muslim akan diasngkat derajatnya disisi Allah, sesuai dengan hadits Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam  yang diriwayatkan oleh Imam Muslimtrahimahullaah ta’ala :

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ.

“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaan untuknya. Dan tidak ada orang yang tawadhu’ (merendahkan diri) karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim no. 2588)

Menunjukkan sikap ramah tamah dengan   bermanis muka kepada sesama saudara muslim adalah sikap rendah hati ( tawadhu) sangatlah pentin g artinya daklam pergaulan sesama muslim karena bermuka manis termasuk dari perbuatan yang baik dan sangat dianjurkan oleh Rasullullah shallallaahu’alaihi wa sallam kepada seluruh kaum muslimin sebagaimana hadits dari Abu Dzar radhyallaahu’anhu yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala :
Imam Muslim rahimahullaah ta’ala meriwayatkan hadits dari Abu Dzar radhyallaahu’anhu:

صحيح مسلم ٤٧٦٠: حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ يَعْنِي الْخَزَّازَ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ
قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

Shahih Muslim 4760: Telah menceritakan kepadaku Abu Ghassan Al Misma'i; Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin 'Umar; Telah menceritakan kepada kami Abu 'Amir yaitu Al Khazzaz dari Abu 'Imran Al Jauni dari 'Abdullah bin Ash Shamit dari Abu Dzar dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Janganlah kamu menganggap remeh sedikitpun terhadap kebaikan, walaupun kamu hanya bermanis muka kepada saudaramu (sesama muslim) ketika bertemu."

Ramah tamah  terhadap keluarga dan kepada sesama saudara muslim disebutkan oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagai orang yangpaling sem,purna imannya sesuai hadits riwayat dari Imam Ahmad dari Aisyah radhyallaahu’anha.

Imam Akhmad rahimahullaahu ta’ala meriwayatkan dari  Aisyah radhyallaahu’anha :

مسند أحمد ٢٣٥٣٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الْخَفَّافُ قَالَ أَخْبَرَنَا خَالِدٌ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ عَائِشَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَكْمَلَ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَأَلْطَفُهُمْ بِأَهْلِهِ

Musnad Ahmad 23536: Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab Al-Khaffaf, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami Khalid, dari Abi Qilabah, dari Aisyah, bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Orang beriman yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang baik akhlak nya dan ramah tamah.

 Dari keterangan hadits yang telah diungkapkan diatas, maka sudah sepatutnya setiap muslim untuk bersikap ramah tamah dan rendah hati ( tawadhu) kepada saudaranya sesama muslim.  Karena ramah tamah termasuk kedalam katagori perbuatan baik dan orang yang ramah menunjukkan b aiknya akhlak mereka. Adab seorang muslim sebagaimana yang disyari’atkan adalah bermuka manis kepada sesama muslim lainnya serta murah senyum , semuanya merupakan bagian dari sikap ramah tamah  dan insya Allah karena semuanya itu mempunyai nilai pahala di sisi Allah subhanahu wa ta’ala .

Imam at-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Mubarak  

سنن الترمذي ١٩٢٨: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ الضَّبِّيُّ حَدَّثَنَا أَبُو وَهْبٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ
أَنَّهُ وَصَفَ حُسْنَ الْخُلُقِ فَقَالَ هُوَ بَسْطُ الْوَجْهِ وَبَذْلُ الْمَعْرُوفِ وَكَفُّ الْأَذَى

Sunan Tirmidzi 1928: dari Abdullah bin Mubarak bahwasanya ia menjelaskan tentang husnul khuluq (akhlak yang baik) seraya berkata, "Berwajah ceria, menebarkan kebaikan dan mencegah keburukan."

13. Mendahulukan Kepentingan Saudaranya Sesama Muslim  Dari Pada Kepentingan sendiri dan Golongan/Kelompok.

Mendahulukan kepentingan  orang lain ( saudara sesama muslim) daripada kepentingan pribadi atau golongan dalam Islam dipandang sebagai hal yang utama, karena dalam hal ini nampak sekali bagaimana akhlak seseorang muslim terhadap orang lain. Dimana kepentingan yang menyangkut orang lain atau menyangkut orang banyak  tentunya hanya dapat dilakukan oleh mereka-mereka yang mempunyai keikhlasan berkorban untuk orang lain. Mereka mendahulukan kepentingan saudaranya sesama muslim meskipun ia sendiri membutuhkannya. Ia rela berkorban dengan meninggalkan kepentingan pribadinya.

Tentang keutamaan mendahulukan kepentingan orang lain disebutkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala

وَالَّذِينَ تَبَوَّؤُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Mu- hajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung (QS.Al Hasyr : 9)

Selain itu diriwayatkan pula hadits oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari Abu Hurairah radhyallaahu’anhu

صحيح البخاري ٣٥١٤: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ عَنْ فُضَيْلِ بْنِ غَزْوَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ إِلَى نِسَائِهِ فَقُلْنَ مَا مَعَنَا إِلَّا الْمَاءُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ يَضُمُّ أَوْ يُضِيفُ هَذَا فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ أَنَا فَانْطَلَقَ بِهِ إِلَى امْرَأَتِهِ فَقَالَ أَكْرِمِي ضَيْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ مَا عِنْدَنَا إِلَّا قُوتُ صِبْيَانِي فَقَالَ هَيِّئِي طَعَامَكِ وَأَصْبِحِي سِرَاجَكِ وَنَوِّمِي صِبْيَانَكِ إِذَا أَرَادُوا عَشَاءً فَهَيَّأَتْ طَعَامَهَا وَأَصْبَحَتْ سِرَاجَهَا وَنَوَّمَتْ صِبْيَانَهَا ثُمَّ قَامَتْ كَأَنَّهَا تُصْلِحُ سِرَاجَهَا فَأَطْفَأَتْهُ فَجَعَلَا يُرِيَانِهِ أَنَّهُمَا يَأْكُلَانِ فَبَاتَا طَاوِيَيْنِ فَلَمَّا أَصْبَحَ غَدَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ضَحِكَ اللَّهُ اللَّيْلَةَ أَوْ عَجِبَ مِنْ فَعَالِكُمَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ
{ وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمْ الْمُفْلِحُونَ }

Shahih Bukhari 3514: dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau datangi istri-istri beliau. Para istri beliau berkata; "Kami tidak punya apa-apa selain air". Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada orang banyak: "Siapakah yang mau mengajak atau menjamu orang ini?". Maka seorang laki-laki dari Anshar berkata; "Aku". Sahabat Anshar itu pulang bersama laki-laki tadi menemui istrinya lalu berkata; "Muliakanlah tamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ini". Istrinya berkata; "Kita tidak memiliki apa-apa kecuali sepotong roti untuk anakku". Sahabat Anshar itu berkata; Suguhkanlah makanan kamu itu lalu matikanlah lampu dan tidurkanlah anakmu". Ketika mereka hendak menikmati makan malam, maka istrinya menyuguhkan makanan itu lalu mematikan lampu dan menidurkan anaknya kemudian dia berdiri seakan hendak memperbaiki lampunya, lalu dimatikannya kembali. Suami- istri hanya menggerak-gerakkan mulutnya (seperti mengunyah sesuatu) seolah keduanya ikut menikmati hidangan. Kemudian keduanya tidur dalam keadaan lapar karena tidak makan malam. Ketika pagi harinya, pasangan suami istri itu menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau berkata: "Malam ini Allah tertawa atau terkagum-kagum karena perbuatan kalian berdua". Maka kemudian Allah menurunkan firman-Nya dalam QS al-Hasyr ayat 9 yang artinya: ("Dan mereka lebih mengutamakan orang lain (Muhajirin) dari pada diri mereka sendiri sekalipun mereka memerlukan apa yang mereka berikan itu. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung").

Mengutamakan kepentingan orang lain dari pada kepentingan pribadi atau golongan ditunjukkan pula oleh sikap Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagaimana yang tergambarkan dalam hadits riwayat imam at-Tirmidzi dalam kitab Sunan beliau dari Anas b in Malik radhyallaahu’anhu :

\سنن الترمذي ٣٨٤٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَال سَمِعْتُ قَتَادَةَ يُحَدِّثُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِي أُسَيْدٍ السَّاعِدِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُ دُورِ الْأَنْصَارِ دُورُ بَنِي النَّجَّارِ ثُمَّ دُورُ بَنِي عَبْدِ الْأَشْهَلِ ثُمَّ بَنِي الْحَارِثِ بْنِ الْخَزْرَجِ ثُمَّ بَنِي سَاعِدَةَ وَفِي كُلِّ دُورِ الْأَنْصَارِ خَيْرٌ فَقَالَ سَعْدٌ مَا أَرَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا قَدْ فَضَّلَ عَلَيْنَا فَقِيلَ قَدْ فَضَّلَكُمْ عَلَى كَثِيرٍ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَأَبُو أُسَيْدٍ السَّاعِدِيُّ اسْمُهُ مَالِكُ بْنُ رَبِيعَةَ وَقَدْ رُوِيَ نَحْوَ هَذَا عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَوَاهُ مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ وَعُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Sunan Tirmidzi 3846: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dia berkata; saya mendengar Qatadah bercerita dari Anas bin Malik dari Abu Usaid as Sa'idi dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebik-baik rumah kaum Anshar adalah rumah Bani Najjar, kemudian rumah Bani Abdul Asyhal kemudian Bani Al Harits bin Al Khazraj kemudian Bani Sa'idah, dan setiap rumah kaum Anshar adalah baik." Maka Sa'd berkata; "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali beliau selalu mengutamakan kami, dan di katakan pula; "Sungguh kalian telah di beri keutamaan yang sangat banyak."

Dengan mendahulukan kepentingan sesama saudara muslim ( orang lain ) merupakan sikap tidak egoistis, dan menjadi orang yang pemurah.

14. Selalu Berprasangka Baik Kepada Sesama Muslim

Seseorang muslim akan termasuk dalam golongan orang-orang yang ber akhlak yang baik apabila ia selalu berprasangka baik ( Positif tinking) kepada saudaranya sesama muslim. Dugaan apapun yang timbul dalam dirinya terhadap saudaranya sesama muslim yang lain selalu berkaitan dengan kebaikan bukan hal-hal yang bersifat keburukan . Dengan adanya prasangka yang selalu baik terhadap  orang lain maka orang tersebut terlepas dari sifat berbuat zhalim. Prasangka baik menghilangkan kecurigaan yanmg biasanya muncul pada diri orang-orang yang hatinya berpenyakit.

Berprasangka baik kepada saudara sesama muslim merupakan perintah agama, sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah subhanahu wa ta’ala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.(QS. Al Hujuraat:12 )

Ayat tersebut diatas menegaskan larangan kepada seseorang untuk berprasangka buruk, karena prasangka buruk  adalah dosa. Sehingga karena adanya perintah untuk tidak berprasangka buruk, maka sebaliknya seorang muslim diperintahkan untuk memiliki prasangka yang baik tgerhadap orang lain. Dalam diri seseorang muslim seyogyanya selalu mengedepankan hal-hal yang b ersifat positif termasuk tentunya prasangka/dugaan yang baik-baik terhadao orang lain atau sesama saudaranya kaum muslimin.

Berkaitan dengan itu Imam Bukhari rahimahullaah ta’ala meriwayatkan hadits  dari Abu Hurairah radhyalllahu’anhuma :

صحيح البخاري ٥٦٠٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا

Shahih Bukhari 5606: dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk ucapan yang paling dusta, dan janganlah kalian saling mendiamkan, saling mencari kejelekan, saling menipu dalam jual beli, saling mendengki, saling memusuhi dan janganlah saling membelakangi, dan jadilah kalian semua hamba-hamba Allah yang bersaudara."

Takhtimah

Islam sebagai agama yang paling sempurna dan agama kasih sayang mengutamakan hubungan persaudaraan sesama muslim diantara sesama pemeluknya . Sehubungan dengan itu Islam  mensyari’atkan bagaimana seharusnya sikap dan akhlak seseorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim yang lain, agar terbina hubungan harmonis dan saling menghargai satu sama lain, saling kasih mengasihi dan saling tolong menolong dan saling cinta mencintai karena Allah.

Dalam melakukan hubungan sosial kemasyarakatan yang diantaranya dalam pergaulan sehari-hari sesama saudara muslim haruslah selalu dilandasi kepada akhlak terpuji yang sesungguhnya tiada lain adalah akhlak yang mulia yang sangat dipuji oleh Allah subhanahu wa ta’ala, sehingga setiap muslim diwajibkan dalam dirinya untuk merasa dan menganggap bahwa sesama muslim lainnya saling bersaudara satu lainnya sebagai saudara seagama. Yang dalam kesehariannya perlu ditindak lanjuti dengan segala sesuatunya selalu  berorientasi kepada akhlak Muslim.

Setiap muslim yang menyadari keutamaan  persaudaraan sesama muslim , bahwa persaudaraan tersebut perlu terus dibina dengan mengacu kepada hal-hal yang bersifat positif yaitu akhlak yang terpuji.

Penjelasan Tentang Prasangka


Di dalam Hadits, yang bersumber dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW. bersabda:

إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا أَذْنَبَ كَانَتْ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فِي قَلْبِهِ ، فَإِنْ تَابَ وَنَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ ، صُقِلَ مِنْهَا قَلْبُهُ فَإِنْ زَادَ زَادَتْ حَتَّى تَعْلُوَا قَلْبَهُ ، فَذَلِكَ الرَّانُ،  قَالَ اللَّهُ تَعَالَى : كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sesungguhnya seorang mukmin, bila dia melakukan dosa, terdapat noda hitam di dalam hatinya; bila dia bertaubat, benar-benar menyesali, dan minta ampun (atas dosa-dosanya tadi), dibersihkan hatinya dari dosa-dosa tersebut; tetapi, bila dia menambah dosanya, maka titik hitam itu semakin bertambah, sehingga memenuhi hatiya. Itulah yang disebut al-raan”, sebagaimana firman-Nya: “Sekali-kali tidak, bahkan hati mereka telah tertutupi (oleh tabiat buruk), terhadap apa yang mereka usahakan” (QS. Al-Muthaffifin/83: 14).” (HR. Muslim). Kata al-raan di dalam Hadits di atas berartial-thab’ wa al-dans; artinya dikuasai oleh tabiat yang buruk.
Hati, bila ingin bersih: taubat, meyesali, dan minta ampun (istighfar); bila ingin sebaliknya: tidak perlu bertaubat, tidak perlu menyesali, dan tidak perlu minta ampun (istighfar).

Berbagai prasangka buruk terhadap orang lain sering kali bersemayam di hati kita. Sebagian besarnya, tuduhan itu tidak dibangun di atas tanda atau bukti yang cukup. Sehingga yang terjadi adalah asal tuduh kepada saudaranya.

Buruk sangka kepada orang lain atau yang dalam bahasa Arabnya disebut su`u zhan mungkin biasa atau bahkan sering hinggap di hati kita. Berbagai prasangka terlintas di pikiran kita, si A begini, si B begitu, si C demikian, si D demikian dan demikian. Yang parahnya, terkadang persangkaan kita tiada berdasar dan tidak beralasan. Memang semata-mata sifat kita suka curiga dan penuh sangka kepada orang lain, lalu kita membiarkan zhan tersebut bersemayam di dalam hati. Bahkan kita membicarakan serta menyampaikannya kepada orang lain. Padahal su`u zhan kepada sesama kaum muslimin tanpa ada alasan/bukti merupakan perkara yang terlarang. Demikian jelas ayatnya dalam Al-Qur`anil Karim, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah oleh kalian kebanyakan dari persangkaan (zhan) karena sesungguhnya sebagian dari persangkaan itu merupakan dosa.” (Al-Hujurat: 12)

Dalam ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk menjauhi kebanyakan dari prasangka dan tidak mengatakan agar kita menjauhi semua prasangka. Karena memang prasangka yang dibangun di atas suatu qarinah (tanda-tanda yang menunjukkan ke arah tersebut) tidaklah terlarang. Hal itu merupakan tabiat manusia. Bila ia mendapatkan qarinah yang kuat maka timbullah zhannya, apakah zhan yang baik ataupun yang tidak baik. Yang namanya manusia memang mau tidak mau akan tunduk menuruti qarinah yang ada. Yang seperti ini tidak apa-apa. Yang terlarang adalah berprasangka semata-mata tanpa ada qarinah. Inilah zhan yang diperingatkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dinyatakan oleh beliau sebagai pembicaraan yang paling dusta. (Syarhu Riyadhis Shalihin, 3/191)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu berkata, “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman melarang hamba-hamba-Nya dari banyak persangkaan, yaitu menuduh dan menganggap khianat kepada keluarga, kerabat dan orang lain tidak pada tempatnya. Karena sebagian dari persangkaan itu adalah dosa yang murni, maka jauhilah kebanyakan dari persangkaan tersebut dalam rangka kehati-hatian. Kami meriwayatkan dari Amirul Mukminin Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, ‘Janganlah sekali-kali engkau berprasangka kecuali kebaikan terhadap satu kata yang keluar dari saudaramu yang mukmin, jika memang engkau dapati kemungkinan kebaikan pada kata tersebut’.” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/291)‎

Perilaku buruk sangka dewasa ini merebak kemana-mana dan sepertinya merupakan hal yang dianggap lumrah dan biasa , dimana dalam keseharian nya bila berbincang bincang diantara  lebih dari satu orang , maka biasanya tidak pernah lupa membicarakan orang lain terutama sekali yang terkait dengan hal-hal yang tidak pada tempatnya untuk dibincangkan karena berkaitan dengan orang lain atau pihak ketiga.

Buruk sangka sangat terkait dengan ghibah, dan biasanya apabila seseorang mengghibah dapat dipastikan di dalam membicarakan orang lain tersebut terkandung buruk sangka terhadap orang yang dibicarakan ( digunjingkan).

Berkaitan dengan buruk sangka ini, maka bagaimanakah sesungguhnya sikap dan pandangan syari’at Islam terhadap buruk sangka yang banyak terdapat dikalangan masyarakat. Sehubungan dengan itu dalam ulasan  berikut ini diungkapkan bagaimana penegasan al-Qur’an dan as-Sunnah serta pendapat para ulama dalam menyikapi perilaku buruk sangka .

Hukum Buruk Sangka Terhadap Sesama Islam

Buruk sangka (su'u dzan) adalah salah satu daripada sifat-sifat mazmumah (buruk/tercela). Manakala mencari-cari kesalahan orang lain pula hadir apabila wujudnya sangkaan buruk di dalam hati manusia. Apabila timbulnya buruk sangka, maka sudah tentu rasa ingin mencari kesalahan seseorang itu timbul sehingga terbukalah kesalahan, aib atau kelemahan seseorang itu yang menyebabkan si pelaku itu berasa puas. Ia adalah suatu penyakit hati yang akan menyerang sesiapa sahaja.

Berburuk sangka merupakan kecurigaan  atau menduga terhadap orang atau pihak lain dengan sesuatu yang bersifat  negatif dan mengandung celaan. Sedangkan sesuatu yang dituduhkan kepada seseorang atau pihak lain itu masih dalam dugaan yang perlu dipertanyakan kebenarannya.

Allah 'Azza wa-Jalla telah mengharamkan sikap buruk sangka terhadap sesama mukmin, karena ia akan menyebabkan timbulnya fitnah atau tuduhan . Buruk sangka ini mungkin terjadi antara sdatu individu lainnya atau bahkan dapat pula terjadi antara anggota/jamaah  kelompok  kelompok  sesama kaum muslimin. Apabila sikap terkutuk ini terdapat di kalangan anggota jamaah maka akan mengwujudkan perasaan saling tidak percaya, saling meragukan , benci-membenci, pertengkaran, perpecahan dan akhirnya bermusuh-musuhan di antara sesama Islam.

Allah Subhanahu wa-Ta'ala mengharamkan hambaNya yang beriman dari menyimpan perasaan persangkaan atau sangka-sangka buruk terhadap Allah dan terhadap saudara-saudaranya yang seagama. Malah Allah mengharamkan juga segala unsur, bibit atau segala sesuatu  yang dapat  menyebabkan timbulnya rasa buruk sangka di kalangan sesama muslim. Pengharaman ini telah ditegaskan di dalam al-Quran dan hadith-hadith Nabi sallallahu 'alaihi wa-sallam sebagaimana firman Allah dan sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam .
Firman Allah subhanahu wa ta’ala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.(QS. Al Hujuraat:12 )

Dengan ayat ke 12 surah al Hujuraat tersebut diatas Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan hamnba-hamba-N ya untuk menjauhkan diri dari berburuk sangka  kepada saesama mukmin. Demikian pula , tiodak dibenarkan mencara-cari aib sesama mukmin karena perbuatan tersebut termasuk perilaku yang buruk dan keji.

Allah subhanahu wa ta’ala melalui ayat tersebut juga mememerintahkan untuk menjauhi perbujatan ghibah  atau membicarakan keburukan saudaranya. Allah subhanahu wa ta’ala mengumpamakan orang yang melakuykan ghibah ini seperti orang memakan daging saudaranya yang sudah mati.

Dalam ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk menjauhi kebanyakan dari prasangka dan tidak mengatakan agar kita menjauhi semua prasangka. Karena memang prasangka yang dibangun di atas suatu qarinah (tanda-tanda yang menunjukkan ke arah tersebut) tidaklah terlarang. Hal itu merupakan tabiat manusia. Bila ia mendapatkan qarinah yang kuat maka timbullah zhannya, apakah zhan yang baik ataupun yang tidak baik. Yang namanya manusia memang mau tidak mau akan tunduk menuruti qarinah yang ada. Yang seperti ini tidak apa-apa. Yang terlarang adalah berprasangka semata-mata tanpa ada qarinah. Inilah zhan yang diperingatkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dinyatakan oleh beliau sebagai pembicaraan yang paling dusta. (Syarhu Riyadhis Shalihin, 3/191)

Telah diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir sebuah keterangan yang bersumber dari Ibnu Juraji, b erkenaan dengan sebab turunnya surah al-Hujuraatayat ke 12 sebagaimana tersebut diatas bahwa  dikemukakan tentang kebiasaan Salman al-Farisi yanmg langsung tidur mendengkur bila selesai makan. Lantas muncullah seseorang mepergunjingkan perbuata  salman tersebut. Lalu Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan ayat ke 12 tersebut yang melarang perbuatan mengumpat dan menceritakan aib oranglain.

Imam Bukhari rahimahullaah ta’ala meriwayatkan hadits  dari Abu Hurairah radhyalllahu’anhuma :

صحيح البخاري ٥٦٠٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا

Shahih Bukhari 5606: dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk ucapan yang paling dusta, dan janganlah kalian saling mendiamkan, saling mencari kejelekan, saling menipu dalam jual beli, saling mendengki, saling memusuhi dan janganlah saling membelakangi, dan jadilah kalian semua hamba-hamba Allah yang bersaudara."

Sesungguhnya prasangka buruk datang dari syaithan kedalam hati manusia . Dengan kelihaiannya syaithan mempengaruhi manusia untuk meyakinkan kebenaran prasangka buruk tersebut. Oleh karena itu barang siapa senantiasa mengikuti hawa nafsu nya untguk berburuk sangka, niscaya ia akan binasa. Allah subhanahu wa ta’ala b erfirman :

بَلْ ظَنَنتُمْ أَن لَّن يَنقَلِبَ الرَّسُولُ وَالْمُؤْمِنُونَ إِلَى أَهْلِيهِمْ أَبَدًا وَزُيِّنَ ذَلِكَ فِي قُلُوبِكُمْ وَظَنَنتُمْ ظَنَّ السَّوْءِ وَكُنتُمْ قَوْمًا بُورًا

Tetapi kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mu'min tidak sekali- kali akan kembali kepada keluarga mereka selama-lamanya dan syaitan telah menjadikan kamu memandang baik dalam hatimu persangkaan itu, dan kamu telah menyangka dengan sangkaan yang buruk dan kamu menjadi kaum yang binasa.(QS.Al Fath: 12 )

Zhan yang disebutkan dalam hadits di atas dan juga di dalam ayat, kata ulama kita, adalah tuhmah (tuduhan). Zhan yang diperingatkan dan dilarang adalah tuhmah tanpa ada sebabnya. Seperti seseorang yang dituduh berbuat fahisyah (zina) atau dituduh minum khamr padahal tidak tampak darinya tanda-tanda yang mengharuskan dilemparkannya tuduhan tersebut kepada dirinya. Dengan demikian, bila tidak ada tanda-tanda yang benar dan sebab yang zahir (tampak), maka haram berzhan yang jelek. Terlebih lagi kepada orang yang keadaannya tertutup dan yang tampak darinya hanyalah kebaikan/keshalihan. Beda halnya dengan seseorang yang terkenal di kalangan manusia sebagai orang yang tidak baik, suka terang-terangan berbuat maksiat, atau melakukan hal-hal yang mendatangkan kecurigaan seperti keluar masuk ke tempat penjualan khamr, berteman dengan para wanita penghibur yang fajir, suka melihat perkara yang haram dan sebagainya. Orang yang keadaannya seperti ini tidaklah terlarang untuk berburuk sangka kepadanya. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an 16/217, Ruhul Ma’ani 13/219)

Beberapa Pendapat para ulama tentang  buruk sangka

Beberapa orang ulama dari kalangan salafus shalih rahimahullah ta’ala mengemukakan pendapat  mereka tentan berburuk sangka , antara lain :

1. Dari Haritha bin an-Nukman berkata: 

Bersabda Rasulullah s.a.w: Tiga perkara yang sentiasa ada pada umatku: Kepercayaan sial. Hasad dengki. Prasangka. Beliau bertanya: Apakah yang boleh menghilangkan dari itu (semua) wahai Rasulullah bagi sesiapa yang telah ada pada dirinya perkara-perkara tersebut? Baginda bersabda: Apabila berhasad dengki mintalah ampun, apabila berprasangka janganlah diteruskan dan apabila mempercayai tataiyur hendaklah dihapuskan". H/R at-Tabrani.

2.. Bakar bin Abdullah Al-Muzani yang berkata : 

“Hati-hatilah kalian terhadap perkataan yang sekalipun benar kalian tidak diberi pahala, namun apabila kalian salah kalian berdosa. Perkataan tersebut adalah berprasangka buruk terhadap saudaramu”.  (Tahdzib At-Tahdzib)
3 Abu Qilabah Abdullah bin Yazid Al-Jurmi berkata : 

“Apabila ada berita tentang tindakan saudaramu yang tidak kamu sukai, maka berusaha keraslah mancarikan alasan untuknya. Apabila kamu tidak mendapatkan alasan untuknya, maka katakanlah kepada dirimu sendiri, “Saya kira saudaraku itu mempunyai alasan yang tepat sehingga melakukan perbuatan tersebut”.  [kitab Al-Hilyah karya Abu Nu’aim (II/285) ]

4.Sufyan bin Husain berkata, 

“Aku pernah menyebutkan keburukn seseorang di hadapan Iyas bin Mu’awiyyah. Beliaupun memandangi wajahku seraya berkata, “Apakah kamu pernah ikut memerangi bangsa Romawi?” Aku menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya lagi, “Kalau memerangi bangsa Sind , Hind (India) atau Turki?” Aku juga menjawab, “Tidak”. Beliau berkata, “Apakah layak, bangsa Romawi, Sind, Hind dan Turki selamat dari kburuknmu sementara saudaramu yang muslim tidak selamat dari keburukanmu?” Setelah kejadian itu, aku tidak pernah mengulangi lagi berbuat seperti itu” ( Bidayah wa Nihayah, Ibnu Kathir (XIII/121))

5.Abu Hatim bin Hibban Al-Busti bekata:
Orang yang berakal wajib mencari keselamatan untuk dirinya dengan meninggalkan perbuatan tajassus dan senantiasa sibuk memikirkan keburukan dirinya sendiri. Sesungguhnya orang yang sibuk memikirkan keburukan dirinya sendiri dan melupakan keburukan orang lain, maka hatinya akan tenteram dan tidak akan merasa gelisah. Setiap kali dia melihat keburukan yang ada pada dirinya, maka dia akan merasa hina tatkala melihat keburukan yang serupa ada pada saudaranya. Sementara orang yang senantiasa sibuk memperhatikan keburukan orang lain dan melupakan keburukannya sendiri, maka hatinya akan buta, badannya akan merasa letih dan akan sulit baginya meninggalkan keburukan dirinya”.[Raudhah Al-‘Uqala (hal.131)]

Beliau juga berkata,:
“Tajassus adalah cabang dari kemunafikan, sebagaimana sebaliknya prasangka yang baik merupakan cabang dari keimanan. Orang yang berakal akan berprasangka baik kepada saudaranya, dan tidak mau membuatnya sedih dan berduka. Sedangkan orang yang bodoh akan selalu berprasangka buruk kepada saudaranya dan tidak segan-segan berbuat jahat dan membuatnya menderita”.[Raudhah Al-‘Uqala (hal.133)]

6. Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu menyebutkan dari mayoritas ulama dengan menukilkan dari Al-Mahdawi, bahwa zhan yang buruk terhadap orang yang zahirnya baik tidak dibolehkan. Sebaliknya, tidak berdosa berzhan yang jelek kepada orang yang zahirnya jelek. (Al Jami’ li Ahkamil Qur`an, 16/21

Berburuk sangka  Termasuk membuka aib seseorang

Banyak diantara kaum muslimin yang tidak menyadari bahwa sebenarnya dalam berburuk sangka terhadap orang lain sebenarnya di dalamnya terkandung pula hal-hal yang bersifat negatif seperti mencari-cari aib seseorang, mencela, iri hasad dan dengki.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah menyampaikan sebuah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi:

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ، وَلاَ تَحَسَّسُوْا، وَلاَ تَجَسَّسُوْا، وَلاَ تَنَافَسُوْا، وَلاَ تَحَاسَدُوْا، وَلاَ تَبَاغَضُوْا، وَلاَ تَدَابَرُوْا، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهَ إِخْوَانًا كَمَا أَمَرَكُمْ، الْمُسْلِمُ أَخُوْ الْمُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخْذُلُهُ، وَلاَ يَحْقِرُهُ، التَّقْوَى هَهُنَا، التَّقْوَى ههُنَا -يُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ- بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ، إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَامِكُمْ، وَلاَ إِلَى صُوَرِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

“Hati-hati kalian dari persangkaan yang buruk (zhan) karena zhan itu adalah ucapan yang paling dusta. Janganlah kalian mendengarkan ucapan orang lain dalam keadaan mereka tidak suka. Janganlah kalian mencari-cari aurat/cacat/cela orang lain. Jangan kalian berlomba-lomba untuk menguasai sesuatu. Janganlah kalian saling hasad, saling benci, dan saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara sebagaimana yang Dia perintahkan. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, maka janganlah ia menzalimi saudaranya, jangan pula tidak memberikan pertolongan/bantuan kepada saudaranya dan jangan merendahkannya. Takwa itu di sini, takwa itu di sini.” Beliau mengisyaratkan (menunjuk) ke arah dadanya. “Cukuplah seseorang dari kejelekan bila ia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim terhadap muslim yang lain, haram darahnya, kehormatan dan hartanya. Sesungguhnya Allah tidak melihat ke tubuh-tubuh kalian, tidak pula ke rupa kalian akan tetapi ia melihat ke hati-hati dan amalan kalian.” (HR. ِAl-Bukhari no. 6066 dan Muslim no. 6482)

Zhan yang disebutkan dalam hadits di atas dan juga di dalam ayat, kata ulama kita, adalah tuhmah (tuduhan). Zhan yang diperingatkan dan dilarang adalah tuhmah tanpa ada sebabnya. Seperti seseorang yang dituduh berbuat fahisyah (zina) atau dituduh minum khamr padahal tidak tampak darinya tanda-tanda yang mengharuskan dilemparkannya tuduhan tersebut kepada dirinya. Dengan demikian, bila tidak ada tanda-tanda yang benar dan sebab yang zahir (tampak), maka haram berzhan yang jelek. Terlebih lagi kepada orang yang keadaannya tertutup dan yang tampak darinya hanyalah kebaikan/keshalihan. Beda halnya dengan seseorang yang terkenal di kalangan manusia sebagai orang yang tidak baik, suka terang-terangan berbuat maksiat, atau melakukan hal-hal yang mendatangkan kecurigaan seperti keluar masuk ke tempat penjualan khamr, berteman dengan para wanita penghibur yang fajir, suka melihat perkara yang haram dan sebagainya. Orang yang keadaannya seperti ini tidaklah terlarang untuk berburuk sangka kepadanya. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an 16/217, Ruhul Ma’ani 13/219)

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu menyebutkan dari mayoritas ulama dengan menukilkan dari Al-Mahdawi, bahwa zhan yang buruk terhadap orang yang zahirnya baik tidak dibolehkan. Sebaliknya, tidak berdosa berzhan yang jelek kepada orang yang zahirnya jelek. (Al Jami’ li Ahkamil Qur`an, 16/218)

Karenanya, Ibnu Hubairah Al-Wazir Al-Hanbali berkata, “Demi Allah, tidak halal berbaik sangka kepada orang yang menolak kebenaran, tidak pula kepada orang yang menyelisihi syariat.” (Al-Adabus Syar’iyyah, 1/70)

Dari hadits:

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata menjelaskan ucapan Al-Khaththabi tentang zhan yang dilarang dalam hadits ini, “Zhan yang diharamkan adalah zhan yang terus menetap pada diri seseorang, terus mendiami hatinya, bukan zhan yang sekadar terbetik di hati lalu hilang tanpa bersemayam di dalam hati. Karena zhan yang terakhir ini di luar kemampuan seseorang. Sebagaimana yang telah lewat dalam hadits bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memaafkan umat ini dari apa yang terlintas di hatinya selama ia tidak mengucapkannya atau ia bersengaja.”Lafadz hadits yang dimaksud adalah:

إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِإُمَّتِي مَا حَدَثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَـمْ يَتَكَلَّمُوْا أَوْ يَعْمَلُوْا بِهِ

“Sesungguhnya Allah memaafkan bagi umatku apa yang terlintas di jiwa mereka selama mereka tidak membicarakan atau melakukannya.” (HR. Bukhari no. 2528 dan Muslim no. 327) (Al-Minhaj, 16/335)

Sufyan rahimahullahu berkata, “Zhan yang mendatangkan dosa adalah bila seseorang berzhan dan ia membicarakannya. Bila ia diam /menyimpannya dan tidak membicarakan nya maka ia tidak berdosa.”

Dimungkinkan pula, kata Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullahu, bahwa zhan yang dilarang adalah zhan yang murni /tidak beralasan, tidak dibangun di atas asas dan tidak didukung dengan bukti. (Ikmalul Mu’lim bi Fawa`id Muslim, 8/28)

Kepada seorang muslim yang secara zahir baik agamanya serta menjaga kehormatannya, tidaklah pantas kita berzhan buruk. Bila sampai pada kita berita yang “miring” tentangnya maka tidak ada yang sepantasnya kita lakukan kecuali tetap berbaik sangka kepadanya. Karena itu, tatkala terjadi peristiwa Ifk di masa Nubuwwah, di mana orang-orang munafik menyebarkan fitnah berupa berita dusta bahwa istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, shalihah, dan thahirah (suci dari perbuatan nista) Aisyah radhiyallahu ‘anha berzina, wal’iyadzubillah, dengan sahabat yang mulia Shafwan ibnu Mu’aththal radhiyallahu ‘anhu, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar tetap berprasangka baik dan tidak ikut-ikutan dengan munafikin menyebarkan kedustaan tersebut. Dalam Tanzil-Nya, Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَوْلاَ إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُبِينٌ

“Mengapa di waktu kalian mendengar berita bohong tersebut, orang-orang mukmin dan mukminah tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri dan mengapa mereka tidak berkata, ‘Ini adalah sebuah berita bohong yang nyata’.” (An-Nur: 12)

Dalam Al-Qur`anul Karim, Allah Subhanahu wa Ta’ala mencela orang-orang Badui yang takut berperang ketika mereka diajak untuk keluar bersama pasukan mujahidin yang dipimpin oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang-orang Badui ini dihinggapi dengan zhan yang jelek.

سَيَقُولُ لَكَ الْمُخَلَّفُونَ مِنَ اْلأَعْرَابِ شَغَلَتْنَا أَمْوَالُنَا وَأَهْلُونَا فَاسْتَغْفِرْ لَنَا يَقُولُونَ بِأَلْسِنَتِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ لَكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ بِكُمْ ضَرًّا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ نَفْعًا بَلْ كَانَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا. بَلْ ظَنَنْتُمْ أَنْ لَنْ يَنْقَلِبَ الرَّسُولُ وَالْمُؤْمِنُونَ إِلَى أَهْلِيهِمْ أَبَدًا وَزُيِّنَ ذَلِكَ فِي قُلُوبِكُمْ وَظَنَنْتُمْ ظَنَّ السَّوْءِ وَكُنْتُمْ قَوْمًا بُورًا

“Orang-orang Badui yang tertinggal (tidak turut ke Hudaibiyah) akan mengatakan, ‘Harta dan keluarga kami telah menyibukkan kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami.’ Mereka mengucapkan dengan lidah mereka apa yang tidak ada di dalam hati mereka. Katakanlah, “Maka siapakah gerangan yang dapat menghalangi-halangi kehendak Allah jika Dia menghendaki kemudaratan bagi kalian atau jika Dia menghendaki manfaat bagi kalian. Bahkan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan. Tetapi kalian menyangka bahwa Rasul dan orang-orang yang beriman sekali-kali tidak akan kembali kepada keluarga mereka selama-lamanya dan setan telah menjadikan kalian memandang baik dalam hati kalian persangkaan tersebut. Dan kalian telah menyangka dengan sangkaan yang buruk, kalian pun menjadi kaum yang binasa.” (Al-Fath: 11-12)

Berburuk sangka kepada seseorang kemudian membeberkannya kepada yang lainnya merupakan rangkaian perbuatan membuka aib orang lain, padahal membuka aib orang lain sangatlah tercela dan dilarang menurut agama, sebagaimana yang ditegaskan oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala dari Abu Hurairah radhyalllahu’anhuma :

صحيح مسلم ٤٦٩٢: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Shahih Muslim 4692: dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah seseorang menutupi aib orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat kelak."

Selain itu imam Muslim rahimahullah dalam kitab Shahih-nya meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah radhyallaahu’anhuma bahwa Rasullullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda :

صحيح مسلم ٤٦٧٧: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Shahih Muslim 4677: dari Salim dari Bapaknya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim dengan muslim yang lain adalah bersaudara. Ia tidak boleh berbuat zhalim dan aniaya kepada saudaranya yang muslim. Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barang siapa membebaskan seorang muslim dari suatu kesulitan, maka Allah akan membebaskannya dari kesulitan pada hari kiamat. Dan barang siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat kelak."

Menurut hadits tersebut diatas, orang-orang yang menutupi aib seorang muslim yaitu tidak membuka dan membicarakannya kepada pihak lain, maka Allah subhanahu wa ta’ala akan menutupi aibnya, karena sesungguhnya aib yang namanya anak manusia itu begitu  banyaknya, namun karena Allah subhanahu wa ta’ala menolong menutupinya maka aib tersebut  tidak nampak kepermukaan.

Hadits yang serupa juga diriwayatkan oleh imam Abu Daud dalam Sunan-nya dari Salim :

سنن أبي داوود ٤٢٤٨: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ فَإِنَّ اللَّهَ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Sunan Abu Daud 4248: dari Salim dari Bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak boleh menzhalimi atau merendahkannya. Barang siapa memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Dan Barang siapa membebaskan kesulitan seorang muslim di dunia, maka Allah akan membebaskan kesulitannya di akhirat. Dan barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat."

Dampak  Negatif  Berburuk  Sangka

Banyak diantara  kaum muslimin yang selalu berburuk sangka  dan mengeluarkan pernyataan  tanpa memikirkan kesannya terhadap individu dan perasaan  orang lain dari ingin  mencari kesalahan-kesalahan  orang yang tidak sejalan , malah ditabur fitnah dan penuh dengan buruk sangka.
Berburuk sangka kepada saudara sesama muslim merupakan cikal bakal dari adanya rasa benci yang akan tumbuh dari hati seseorang yang berburuk sangka kepada orang-orang yang dicurigai.

Buruk sangka  merupakan sumber tumbuhnya  hal-hal yang tercela seperti timbulnya pergunjingan ( ghibah ) tentang keburukan seseorang, kemudian mencari-cari kesalahan atau cela seseorang dan membuka aib diri orang lain . Semua itu merupakan akumulasi dari dampak negative dari buruk sangka
.Diantara hal-hal yang dapat  meretakkan persaudaraan di kalangan kaum muslimin adalah perbuatan buruk sangka. Yang dimaksud dengan buruk sangka ialah menjatuhkan dugaan-dugaan buruk kepada seorang muslim, sehingga tindakan-tindakan maupun ucapannya senantiasa dicurigai. Allah subhanahu wa ta’ala menegaskan  bahwa buruk sangka termasuk perbuatan berdosa, karena mengkibatkan  keburukan yang sangat besar. Biasanya seseorang yang berburuk sangka kepada orang lain cenderung menolak bahkan membenci orang tersebut. Lebih buruk lagi, tidak sedikit diantara mereka yang berusaha mempen garhui orang lain untuk membencinya juga, Akhirnya ternodalah persaudaraan muslim

Banyak diantara  kaum muslimin yang selalu berburuk sangka  dan mengeluarkan pernyataan  tanpa memikirkan kesannya terhadap individu dan perasaan  orang lain dari ingin  mencari kesalahan-kesalahan  orang yang tidak sejalan , malah ditabur fitnah dan penuh dengan buruk sangka. Sehingga dapat melahirkan fitnah ( tuduhan) yang tidak benar kepada seseorang yang juga tidak lain adalah saudara sesama muslim. Pada gilirannya timbulah perselisihan dan bahkan  permusuhan diantara sesama saudara seagama yang dikhawatirkan akan berdampak lebih buruk lagi bagi hubungan persaudaraan sesama muslim.
Berburuk sangka juga akan memberikan dampak negative  berupa lahirnya rasa hasad dan dengki kepada orang lain, padahal hasad dan dengki  juga merupakan perbuatan yang terlarang dalam islam.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

وَلاَ تَتَمَنَّوْاْ مَا فَضَّلَ اللّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُواْ وَلِلنِّسَاء نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُواْ اللّهَ مِن فَضْلِهِ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.(QS.An Nisaa : 32 )

Selain dari itu adapula hadits yang menegaskan tentang terlarangnya dasad dan dengki sebagaimana yang diriwayatkan oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari Abdullah bin Umar radhyalllaahu’anhuma :

صحيح البخاري ٤٦٣٧: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا حَسَدَ إِلَّا عَلَى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَقَامَ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَرَجُلٌ أَعْطَاهُ اللَّهُ مَالًا فَهُوَ يَتَصَدَّقُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ

Shahih Bukhari 4637: dari Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari."

Selain hadits diatas juga diriwayatkan sebuah hadits oleh imam Abu Daud  rahimahullah ta’ala dari Abu Huhairah radhyallaahu’anhuma, Raslullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda :

سنن أبي داوود ٤٢٥٧: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ صَالِحٍ الْبَغْدَادِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ يَعْنِي عَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ عَمْرٍو حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَبِي أَسِيدٍ عَنْ جَدِّهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ أَوْ قَالَ الْعُشْبَ

Sunan Abu Daud 4257: dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah hasad (dengki), karena hasad dapat memakan kabaikan seperti api memakan kayu bakar."

Berbaik Sangka Kepada Sesama Muslim

Islam  sesungguhnya  senantiasa selalu  menyuruh agar bersangka baik sesama insan, baik kepada Muslim dan bukan Muslim bukan sebaliknya berburuk sangka. Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk saling mempererat persaudaraan diantara kaum mukminin , sebagaimana firman Allah ta’ala :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.(QS.Al Hujuraat : 10)

Ayat Allah itu membawa suatu petunjuk kepada kita bahawa orang beriman  itu saling bersaudara satu sama lain tidak saling buruk sangka tetapi sebaliknya yaitu senantiasa berbaik sangka kepada insan, terutama sesama Muslim.

Tentang persaudaraan sesama muslim ini, oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam disinggung dalam sebuah hadits riwayat imam Bukhari rahimahullah ta’ala dari sahabat Anas bin Malik radhyallaah’anhu :

صحيح البخاري ١٢: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنْ حُسَيْنٍ الْمُعَلِّمِ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Shahih Bukhari 12: dari Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Dan dari Husain Al Mu'alim berkata, telah menceritakan kepada kami Qotadah dari Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah beriman seseorang dari kalian sehingga dia mencintai untuk saudaranya sebagaimana dia mencintai untuk dirinya sendiri".

Dari hadits tersebut diatas secara jelas Rasullullah shallallahu’alahi wa sallam memberikan contoh salah satu bentuk akrabnya tali persaudaraan diantara sesama muslim adalah mencintai sesuatu untuk saudaranya sebagaimana dia mencintai untuk dirinya sendiri.Kalau dirinya sendiri tidak menyukai aib diungkapkan, tidak menyukai adanya rasa buruk sangka orang kepada dirinya atau adanya kecurigaan seseorang pada dirinya, maka begitulah pulalah hendaknya sikap dan perilaku dirinya kepada saudara muslim lainnya.

Hadits riwayat  imam at-Tirmidzi rahimahullaah ta’ala dari  Abu Huharorah radhyallaahu’anhuma :

سنن الترمذي ٢٢٢٧: حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ هِلَالٍ الصَّوَّافُ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي طَارِقٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ يَأْخُذُ عَنِّي هَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ فَيَعْمَلُ بِهِنَّ أَوْ يُعَلِّمُ مَنْ يَعْمَلُ بِهِنَّ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فَقُلْتُ أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَأَخَذَ بِيَدِي فَعَدَّ خَمْسًا وَقَالَ اتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ وَارْضَ بِمَا قَسَمَ اللَّهُ لَكَ تَكُنْ أَغْنَى النَّاسِ وَأَحْسِنْ إِلَى جَارِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُسْلِمًا وَلَا تُكْثِرْ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ جَعْفَرِ بْنِ سُلَيْمَانَ وَالْحَسَنُ لَمْ يَسْمَعْ مِنْ أَبِي هُرَيْرَةَ شَيْئًا هَكَذَا رُوِيَ عَنْ أَيُّوبَ وَيُونُسَ بْنِ عُبَيْدٍ وَعَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ قَالُوا لَمْ يَسْمَعْ الْحَسَنُ مِنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَرَوَى أَبُو عُبَيْدَةَ النَّاجِيُّ عَنْ الْحَسَنِ هَذَا الْحَدِيثَ قَوْلَهُ وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Sunan Tirmidzi 2227: dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Siapa yang mau mengambil kalimat-kalimat itu dariku lalu mengamalkannya atau mengajarkan pada orang yang mengamalkannya?" Abu Hurairah menjawab: Saya, wahai Rasulullah. beliau meraih tanganku lalu menyebut lima hal; jagalah dirimu dari keharaman-keharaman niscaya kamu menjadi orang yang paling ahli ibadah, terimalah pemberian Allah dengan rela niscaya kau menjadi orang terkaya, berbuat baiklah terhadap tetanggamu niscaya kamu menjadi orang mu`min, cintailah untuk sesama seperti yang kau cintai untuk dirimu sendiri niscaya kau menjadi orang muslim, jangan sering tertawa karena seringnya tertawa itu mematikan hati."

Orang-orang yang di dalam hatinya tidak pernah terbetik rasa iri terhadap orang lain akan mendapatkan surga sebagaimana yang dikatakan oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad  rahimahullah ta’ala dari sahabat Anas bin Malik radhyallaah’anhuma  :

مسند أحمد ١٢٢٣٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ
كُنَّا جُلُوسًا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَطْلُعُ عَلَيْكُمْ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَطَلَعَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ تَنْطِفُ لِحْيَتُهُ مِنْ وُضُوئِهِ قَدْ تَعَلَّقَ نَعْلَيْهِ فِي يَدِهِ الشِّمَالِ فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَ ذَلِكَ فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ مِثْلَ الْمَرَّةِ الْأُولَى فَلَمَّا كَانَ الْيَوْمُ الثَّالِثُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَ مَقَالَتِهِ أَيْضًا فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ عَلَى مِثْلِ حَالِهِ الْأُولَى فَلَمَّا قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبِعَهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ فَقَالَ إِنِّي لَاحَيْتُ أَبِي فَأَقْسَمْتُ أَنْ لَا أَدْخُلَ عَلَيْهِ ثَلَاثًا فَإِنْ رَأَيْتَ أَنْ تُؤْوِيَنِي إِلَيْكَ حَتَّى تَمْضِيَ فَعَلْتَ قَالَ نَعَمْ قَالَ أَنَسٌ وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ يُحَدِّثُ أَنَّهُ بَاتَ مَعَهُ تِلْكَ اللَّيَالِي الثَّلَاثَ فَلَمْ يَرَهُ يَقُومُ مِنْ اللَّيْلِ شَيْئًا غَيْرَ أَنَّهُ إِذَا تَعَارَّ وَتَقَلَّبَ عَلَى فِرَاشِهِ ذَكَرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَكَبَّرَ حَتَّى يَقُومَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ غَيْرَ أَنِّي لَمْ أَسْمَعْهُ يَقُولُ إِلَّا خَيْرًا فَلَمَّا مَضَتْ الثَّلَاثُ لَيَالٍ وَكِدْتُ أَنْ أَحْتَقِرَ عَمَلَهُ قُلْتُ يَا عَبْدَ اللَّهِ إِنِّي لَمْ يَكُنْ بَيْنِي وَبَيْنَ أَبِي غَضَبٌ وَلَا هَجْرٌ ثَمَّ وَلَكِنْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَكَ ثَلَاثَ مِرَارٍ يَطْلُعُ عَلَيْكُمْ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَطَلَعْتَ أَنْتَ الثَّلَاثَ مِرَارٍ فَأَرَدْتُ أَنْ آوِيَ إِلَيْكَ لِأَنْظُرَ مَا عَمَلُكَ فَأَقْتَدِيَ بِهِ فَلَمْ أَرَكَ تَعْمَلُ كَثِيرَ عَمَلٍ فَمَا الَّذِي بَلَغَ بِكَ مَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ قَالَ فَلَمَّا وَلَّيْتُ دَعَانِي فَقَالَ مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ غَيْرَ أَنِّي لَا أَجِدُ فِي نَفْسِي لِأَحَدٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ غِشًّا وَلَا أَحْسُدُ أَحَدًا عَلَى خَيْرٍ أَعْطَاهُ اللَّهُ إِيَّاهُ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ هَذِهِ الَّتِي بَلَغَتْ بِكَ وَهِيَ الَّتِي لَا نُطِيقُ

Musnad Ahmad 12236: Anas bin Malik berkata, ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam, beliau bersabda, "Akan muncul kepada kalian seorang laki-laki penghuni surga", lalu muncul seorang laki laki Anshor yang jenggotnya masih bertetesan air sisa wudhu, sambil menggantungkan kedua sandalnya pada tangan kirinya. Esok harinya Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam bersabda seperti juga, lalu muncul laki laki itu lagi seperti yang pertama, dan pada hari ketiga Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam bersabda seperti itu juga dan muncul laki laki itu kembali seperti keadaan dia yang pertama. Ketika Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam berdiri, Abdullah bin Amru bin Al-Ash Radhiyallahu'anhu mengikuti laki-laki tersebut dengan berujar " Kawan, saya ini sebenarnya sedang bertengkar dengan ayahku dan saya bersumpah untuk tidak menemuinya selama tiga hari, jika boleh, ijinkan saya tinggal di tempatmu hingga tiga malam", "Tentu", jawab laki-laki tersebut. Anas bin Malik berkata, Abdullah Radhiyallahu'anhu bercerita; aku tinggal bersama laki-laki tersebut selama tiga malam, anehnya tidak pernah aku temukan mengerjakan shalat malam sama sekali, hanya saja jika ia bangun dari tidurnya dan beranjak dari ranjangnya, lalu berdzikir kepada Allah 'azza wajalla dan bertakbir sampai ia mendirikan shalat fajar, selain itu juga dia tidak pernah mendengar dia berkata kecuali yang baik baik saja, maka ketika berlalu tiga malam dan hampir hampir saja saya menganggap sepele amalannya, saya berkata, " Wahai kawan, sebenarnya antara saya dengan ayahku sama sekali tidak ada percekcokan dan saling mendiamkan seperti yang telah saya katakan, akan tetapi saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam bersabda tentang dirimu tiga kali, "akan muncul pada kalian seorang laki-laki penghuni surga, lalu kamulah yang muncul tiga kali tersebut, maka saya ingin tinggal bersamamu agar dapat melihat apa saja yang kamu kerjakan hingga saya dapat mengikutinya, namun saya tidak pernah melihatmu mengerjakan amalan yang banyak, lalu amalan apa yang membuat Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam sampai mengatakan engkau ahli surga?", laki-laki itu menjawab, "Tidak ada amalan yang saya kerjakan melainkan seperti apa yang telah kamu lihat", maka tatkala aku berpaling laki laki tersebut memanggilku dan berkata, "Tidak ada amalan yang saya kerjakan melainkan seperti apa yang telah kamu lihat, hanya saja saya tidak pernah mendapatkan pada diriku, rasa ingin menipu terhadap siapapun dari kaum muslimin, dan saya juga tidak pernah merasa iri dengki kepada seorang atas kebaikan yang telah dikaruniakan oleh Allah kepada seseorang", maka Abdullah Radhiyallahu'anhu berkata, "Inilah amalan yang menjadikanmu sampai pada derajat yang tidak bisa kami lakukan."

Takhtimah

Adanya pikiran buruk sangka dalam diri seseorang muslim terhadap diri saudara muslim lainnya sesungguhnya merupakan hal yang tercela dan berakibat kepada timbulnya dosa. Dan disisi lain buruk sangka akan berkembang terus dengan diungkapkannya kepada pihak ketiga jadilah  buruk sangka menjadi ghibah, mengungkit-ungkit/mencari kesalahan dan cela orang lain.
Buruk sangka yang merupakan godaan syaithan pada hawa nafsu seseorang  pada gilirannya melahirkan rasa kebencian , kemudian fitnah, perselisihan dan permusuhan dan mungkin saja hal yang lebih buruk dari itu dapat saja terjadi.
Sesama muslim itu adalah saling bersaudara, karena nya wajib bagi  setiap muslim itu berbaik sangka kepada satu sama lainnya bukanlah sebaliknya. Sesama muslim hendaknya menjauhkan diri dari rasa kebencian, iri hati , hasad dan dengki, pergunjingan dan hal-hal yang buruk berkaitan dengan terputusnya hubungan persaudaraan sesama muslim.  

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
 
فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ، وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى، يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ، أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى، أَلَا وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ

“Siapa yang menjauhkan diri dari syubhat, sungguh ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Siapa yang terjerumus dalam syubhat, ia akan terjerumus dalam keharaman. Sebagaimana pengembala yang mengembalakan hewannya di dekat perbatasan sampai ia hampir saja melewati batasnya. Ketahuilah batas-batas Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya” (Muttafaqun ‘alaih).

Misalnya, tidak layak seorang Mukmin berada di dekat-dekat tempat perzinaan (walaupun tidak berzina) tanpa ada hajat, tidak layak seorang Mukmin sengaja menenteng botol khamr (walaupun tidak diminum) untuk bercanda atau iseng saja, tidak layak seorang Mukmin berada di restoran makanan haram (walaupun tidak dimakan) tanpa hajat, dan hal-hal lain yang bisa menimbulkan tuduhan lainnya.

Diantara akhlak terpuji yang dicontohkan Rasulullah ialah bahwa dia memiliki sifat sabar dalam kehidupannya. Sabar artinya orang yang mampu menahan diri atau mampu mengendalikan nafsu amarah. Sabar juga sering disebut dengan kemampuan seseorang dalam menahan emosi.

Sebenarnya orang yang sabar ialah orang yang keras, yaitu keras dalam menguasai nafsu amarah.
 
لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرْعَةِ . اِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ ( رواه متفق عليه)
 
“Bukan ukuran kekuatan seseorang itu dengan bergulat, tetapi yang kuat ialah orang yang menahan hawa nafsunya pada waktu marah” (HR Muttafaqu Alaihi)
Orang yang sabar bila menerima musibah, ia akan mampu mengendalikan perasaannya. Sehingga ia tidak terhanyut dalam kesedihan yang berkepanjangan. Apalagi jika seseorang itu menyadari segala musibah dan cobaan itu datangnya dari Allah juga.

Adapun sabar dalam pengertian Islam ialah tahan uji dalam menghadapi suka dan suka hidup, dengan ridha dan ikhlas serta berserah diri kepada Allah. Sabar itu diperintahkan dalam agama. Dalam Al Qur’an disebutkan:

Artinya: “Hai orang-orana yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat.” (QS Al Baqarah ; 153)

Hidup di dunia tidak luput dari berbagai cobaan. Cobaan itu bisa berupa kesenangan dan kesusahan, sehat dan sakit, serta suka dan duka. Adakalanya hal itu dialami diri sendiri, keluarga, sahabat dan sebagainya.
Semoga yang sedikit ini bermanfaat,

 

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...