Jumat, 27 November 2020

Jika Membaca Surat Al-Waqi'ah Janganlah Mengharap Kekayaan


Bagi seseorang yang belum mengetahui manfaat dan rahasia mengamalkan Surat Al-Waqi'ah secara rutin, dan dia mengamalkan nya, Berbahaya .! Kenapa bahaya Karena adalah salah satu yang dikenal sebagai surat yang memiliki rahasia dahsyat dan penuh berkah. Jadi pasti karna dia tidak tahu keberkahan mengamalkanya bisa dia tinggalkan mengamalkanya .. dan ini sangat berbahaya karna selain tidak dapat pahala mengamalkan Al qur,an juga kurang mendapat power keberkahan. 

Perlu di ketahui bukan rahasia umum bahwa Khasiat dan keberkahannya mampu menghilangkan kemiskinan dan mendatangkan rejeki bagi siapa saja yang membacanya dan mengamalkannya dengan rutin setiap hari di sore hari .

Surat Al-Waqi’ah adalah salah satu surat Al-Quran yang dikenal sebagai surat penuh berkah dan memiliki banyak khasiat dan keutamaan yang besar. Oleh karenanya, sebagian kaum muslimin bersemangat menjadikan surat Al-Waqi’ah sebagai surat primadona dan favorit yang dibaca secara rutin pada setiap hari dan malam. Apalagi bagi sebagian orang yang hati dan pikirannya telah dikuasai oleh nafsu dunia, atau menjadi hamba dunia.

Diantara keutamaan dan khasiat membaca surat Al-waqi’ah yang telah beredar di tengah kaum muslimin melalui media cetak maupun elektronik dan diyakini oleh mereka akan kebenaran dan kedahsyatannya ialah sebagi berikut:

1. Barangsiapa yang membaca surat Al-Waqi’ah, ia akan dicatat tidak tergolong dalam barisan orang-orang yang lalai.

2. Barangsiapa yang membaca surat Al-Waqi’ah, ia tidak akan tertimpa kefakiran atau kemiskinan selama- lamanya.

3. Barangsiapa yang membaca surat Al-Waqi’ah pada malam Jum’at, ia akan dicintai oleh Allah, dicintai oleh manusia, tidak melihat kesengsaraan, kefakiran, dan penyakit dunia.

4. Barangsiapa yang membaca surat Al-Waqi’ah sebelum tidur, ia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan wajahnya bercahaya seperti bulan purnama.

5. Surat al-Waqi’ah adalah surat kekayaan.

6. Dan keutamaan-keutamaan lainnya.

Namun sayangnya, keutamaan-keutamaan dan khasiat membaca surat Al-Waqi’ah tersebut dijelaskan di dalam hadits-hadits yang derajatnya TIDAK SHOHIH dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Sebagian hadits-hadits tersebut derajatnya DHO’IF (Lemah) dan sebagian lainnya PALSU.

Berikut ini kami akan sebutkan beberapa contoh hadits yang menjelaskan tentang keutamaan dan khasiat membaca surat Al-Waqi’ah beserta penjelasan para ulama hadits tentang sisi cacatnya.

(*) HADITS PERTAMA:

Imam Ad-Dailami rahimahullah meriwayatkan dari jalan Ahmad bin Umar Al-Yamami dengan sanadnya hingga Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma, (bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda) :

من قرأ سورة الواقعة كل ليلة لم تصبه فاقة أبدا، ومن قرأ كل ليلة {لا أقسم بيوم القيامة} لقي الله يوم القيامة ووجهه في صورة القمر ليلة البدر

“Barangsiapa yang membaca surat Al-Waqi’ah setiap malam maka dia tidak akan ditimpa kemiskinan selamanya. Dan barangsiapa setiap malam membaca Surat Al-Qiyamah, maka dia akan berjumpa dengan Allah pada hari Kiamat sedangkan wajahnya bersinar layaknya rembulan di malam purnama.”

(Dikeluarkan oleh Ad-Dailami dari jalan Ahmad bin Umar Al Yamami dengan sanadnya sampai Ibnu ‘Abbas radliallahu ’anhuma, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu ‘Iraqi di dalam kitab Tanzih asy-Syari’ah al-Marfu’ah ‘an al-Akhbar asy-Syani’ah al-Maudhu’ah I/301, dan disebutkan oleh Al Imam As-Suyuthi dalam Dzailul Ahadits al-Maudhu’ah no. 177).

(*) DERAJAT HADITS:

Hadits ini derajatnya Maudhu’ (PALSU), karena di dalam sanadnya ada seorang perawi Pemalsu hadits yang bernama Ahmad bin Umar Al-Yamami.

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata: “Ahmad bin Umar al-Yamami adalah seorang perawi hadits yang pendusta.”

Dan syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menilai hadits ini maudhu’ (PALSU) di dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah wa Al-Maudhu’ah no.290).

(*) HADITS KEDUA:

Abu Asy-Syaikh meriwayatkan dari jalan Abdul Quddus bin Habib, dari Al-Hasan, dari Anas secara marfu’ (sanadnya tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallm, pent):
 
من قرأ سورة الواقعة وتعلمها لم يكتب من الغافلين ، ولم يفتقر هو وأهل بيته

“Barangsiapa membaca surat Al-Waqi’ah dan mempelajari (tafsir)nya, maka ia tidak dicatat (oleh Allah) termasuk orang-orang yang lalai, dan ia sekeluarga tidak akan mengalami kemiskinan.”

(Hadits ini disebutkan oleh Imam As-Suyuthi di dalam Dzail Al-Ahadits Al-Maudhu’ah nomor hadits: 277).

(*) DERAJAT HADITS:

Hadits ini derajatnya Maudhu’ (PALSU), karena di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Abdul Quddus bin Habib, ia pernah memalsukan hadits, sebagaimana dinyatakan oleh sebagian ulama hadits.

Ibnu Hibban rahimahullah berkata tentangnya: “Dia pernah memalsukan hadits dengan mengatasnamakan para perawi yang tsiqoh (terpercaya). Oleh karenanya, TIDAK BOLEH mencatat dan meriwayatkan hadits darinya.” (Lihat kitab Al-Majruhin II/131).

Imam Adz-Dzahabi menyebutkan perkataan Abdur-Razzaq tentangnya: “Aku tidak pernah melihat (Abdullah) bin Al-Mubarak memberikan penilaian Kadzdzaab (seorang pendusta) dengan jelas kecuali kepada Abdul Quddus (bin Habib).” (Lihat Mizan Al-I’tidal II/643 no.5156).

(*) HADITS KETIGA:

Diriwayatkan dari Abdullah bin Wahb, ia berkata; telah menceritakan kepadaku As-Sary bin Yahya, ia berkata; bahwa Syuja’ (Abu Syuja’) menceritakan kepadanya dari Abu Thoyyibah (Abu Zhobiyyah), dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

من قرأ سورة الواقعة في كل ليلة لم تصبه فاقة

“Barangsiapa membaca surat Al Waqi’ah setiap malam, maka dia tidak akan tertimpa kemiskinan.”
(Dikeluarkan oleh Ibnu Al-Jauzi rahimahullah di dalam kitab Al-‘Ilal Al-Mutanahiyyah Fi Al-Ahadits Al-Wahiyah I/112 no.151).

(*) HADITS KEEMPAT:

Al-Harits bin Abu Usamah berkata: telah menceritakan kepada kami Al-Abbas bin Al-FadhL, ia berkata; telah menceritakan kepada kami As-Sary bin Yahya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Syuja’ (Abu Syuja’), dari Abu Thoyyibah, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

من قرأ سورة الواقعة في كل ليلة لم تصبه فاقة أبدا

“Barangsiapa membaca surat Al-Waqi’ah setiap malam, maka dia tidak akan tertimpa kemiskinan selamanya.”

(Dikeluarkan oleh Al-Harits bin Abu Usamah di dalam Musnadnya II/729 no.721. dikeluarkan pula oleh Ibnu Sunniy di dalm kitab ‘Amal al-Yaumi wal Lailah, no. 680, dikeluarkan juga oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman II/491 no.2499, dan selainnya. Semuanya berasal dari jalan Abu Syuja’ dari Abu Thoyyibah dari Abdullah bin Mas’ud radliallahu’anhu).

(*) HADITS KELIMA:

Imam Al-Baihaqi berkata: telah memberitahukan kepada kami Abul Husain bin Al-FadhL Al-Qoththon, ia berkata; telah mengkhabarkan kepada kami Abdullah bin Ja’far, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Sufyan, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al-Hajjaj, ia berkata; telah menceritakan kepada kami As-Sariy bin Yahya Asy-Syaibani Abul Haitsam, dari Syuja’, dari Abu Fathimah, ia berkata:

أن عثمان بن عفان – رضى الله عنه – عاد ابن مسعود فى مرضه فقال : ما تشتكي ؟ قال : ذنوني قال : فما تشتهي ؟ قال : رحمة ربى قال : ألا ندعوا لك الطبيب ؟ قال : الطبيب أمرضنى قال : ألا آمر لك بعطائك ؟ قال : منعتنيه قبل اليوم ، فلا حاجة لى فيه قال : فدعه لأهلك وعيالك قال : إنى قد علمتهم شيئا إذا قالوه لم يفتقروا ، سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ( من قرأ الواقعة كل ليلة لم يفتقر

“Bahwa Utsman bin Affan radhiyallahu anhu pernah menjenguk Abdullah (bin Mas’ud) ketika ia menderita sakit, lalu Utsman bin ‘Affan bertanya: “Apa yang kau rasakan?” Abdullah berkata,”Dosa-dosaku.” Utsman bertanya: ”Apa yang engkau inginkan?” Abdullah menjawab: ”Rahmat Tuhanku.” Utsman berkata: ”Apakah aku datangkan dokter untukmu.”. Abdullah menjawab: ”Dokter membuatku sakit.” Utsman berkata: ”Apakah aku datangkan kepadamu pemberian (harta) ?” Abdullah menjawab: ”Aku tidak membutuhkannya.” Utsman berkata: ”(Mungkin) harta itu engkau berikan kepada istri dan anak-anakmu (sepeninggalmu, pent).” Abdullah menjawab: ”Sesungguhnya aku telah mengajarkan kepada keluargaku suatu (bacaan) yang apabila mereka membacanya niscaya mereka tidak akan mengalami kemiskinan. Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ”Barangsiapa yang membaca surat al-Waqi’ah pada setiap malam maka dirinya tidak akan ditimpa kemiskinan (selama-lamanya, pent).”

(Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam kitab Syu’ab Al-Iman).

(*) DERAJAT HADITS KETIGA, KEEMPAT DAN KELIMA:

Hadits-hadits ini derajatnya DHO’IF (Lemah), karena Di dalam sanadnya ada seorang perawi DHO’IF (Lemah), yaitu Syuja’ (atau Abu Syuja’).

Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata: ”Abu Syuja’ adalah seorang yang majhul (tidak dikenal jati dirinya dan tidak diketahui kredibilitasnya). Demikian juga ia meriwayatkan dari Abu Thayyibah, siapa Abu Thayyibah itu?” (maksudnya dia adalah perawi yang tidak dikenal juga).

SEBAB DHO’IFNYA HADITS KETIGA, KEEMPAT DAN KELIMA:‎

Hadits-hadits ini dinilai derajatnya DHO’IF (Lemah) oleh para ulama hadits karena memiliki beberapa cacat dari beberapa sisi, yaitu:

Pertama, sanadnya terputus sebagaimana yang dijelaskan al-Daaruquthni, Ibnu Abi Hatim dalam ‘Ilal-nya yang dinukil dari bapaknya.

Kedua, Terjadi kemungkaran dalam matannya sebagaimana yang dijelaskan imam Ahmad.

Ketiga, para perawinya berstatus lemah sebagaimana yang disebutkan Ibnul Jauzi,

Keempat, terjadi kekacauan dalam pembacaan nama perawi.

Beberapa ulama telah bersepakat dalam melemahkan hadits ini di antaranya: Imam Ahmad, Abu Hatim dan anaknya, al-Daaruquthni, al-Baihaqi, dan Ibnul Jauzi. Pada ringkasnya, hadits ini memiliki cacat sehingga menjadi tidak shahih.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Waqi’ah pada setiap malam, maka ia tidak akan tertimpa kemiskinan selamanya.” Apa makna kalimat Al-Faaqah (kemiskinan tsb)? Apakah hadits ini shahih?”

Beliau menjawab: “Hadits ini tidak kami ketahui memiliki jalur yang shahih, kami tidak mengetahui ia memiliki jalur yang shahih. Maka tidak boleh menyandarkan kepadanya. Tetapi hendaknya ia membaca Al-Qur’an untuk mendalami (ajaran) agama Islam dan memperoleh kebaikan. Karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ

“Bacalah al-Qur’an, karena ia akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafaat kepada para ahlinya (maksudnya, orang2 yg rajin membaca, mempelajari, menghafal n mengamalkan hukum2nya, pent).” (HR. Muslim)

Dan beliau bersabda pula: “Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an, maka ia mendapatkan satu kebaikan, dan satu kebaikan tersebut dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat.” Maka hendaknya seseorang (muslim/ah) membaca Al-Qur’an (dengan niat n tujuan) agar memperoleh keutamaan membacanya dan mendapat kebaikan (pahala), bukan untuk mendapatkan kekayaan dunia.” selesai.

Demikian beberapa hadits Dho’if dan Palsu yang menerangkan tentang keutamaan dan khasiat membaca surat Al-Waqi’ah yang dapat kami sebutkan. Semoga Allah melindungi kita semua dari bahaya hadits dho’if dan palsu dalam menjalankan ajaran agama-Nya yang haq ini.

===============================-========-=============-======‎

Kalau selalu membahas masalah bahwa mengamalkan surah dalam al qur,an itu tidak ada contoh dari nabi atau hadistnya Dhoif dan bla.bla.bla  .. dst dsb dll... 

LHA KAPAN BACA DAN AMALIN QUR,AN ????‎

Kita patokan kepada Wahyu yang allah sebutkan dalam al qur,an ..dan Beberapa Hadist saja deh ... kalau mengamalkan surah dalam al qur,an itu banyak pahalanya .. Apalagi jika di amalkan tiap malam...!!!

عَن ابنِ مَسعُودٍ رَضيَ اللٌهُ عَنهُ قَالَ:قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلَى اللٌهُ عَلَي وَسَلَمَ مَن قَرَأ حَرفًا مٍن كَتَابِ اللٌه فَلَه بِه حَسَنَةُ وَالحَسَنَةُ عَشُرُ اَمُثَالِهَا لآ اَقُولُ الم حَرفُ وَلكِنُ اَلِفُ وَلآمُ حَرفُ وَميمُ حــَرُفُ.
 (رواه الترمذي وقال هذا حديث حسن صحيح غريب اسنادا والدارمى)

Dari Ibnu Mas’ud r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, :

“Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka baginya satu hasanah (kebaikan) dan satu hasanah itu sama dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.” 
(Hr. Tirmidzi).

Maksudnya, bahwa dalam amal ibadah lain, sesuatu ibadah itu baru dihitung sebagai satu amalan jika dilakukan secara utuh (keseluruhan). 

Tetapi tidak demikian dengan amalan membaca al Qur’an. 
Setiap bagiannya akan dinilai sebagai satu amalan, sehingag membaca satu huruf pun tergolong satu hasanah (kebaikan). 
Dan bagi setiap satu kebaikan itu Allah berjanji akan melipatkannya hingga sepuluh kali, sebagaimana firman-Nya,

مَنْ جاء بالحسنة فلهُ عَشْرُ أمْثَالهِا......

“Barangsiapa membawa amalan baik, maka untuknya (pahala) sepuluh kali lipat amalannya…” (Qs. Al An’am [6] :160)

Walau bagaimanapun, tambahan sepuluh kali lipat ini adalah yang terendah, karena Allah swt. mampu melipatgandakan pahala dengan sekehendak-Nya,

والله يضاعف لمن يشاءُ....

“…..Allah menggandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki….” 
(Qs. Al Baqarah [2] : 261)

Permisalan bahwa setiap huruf al Qur’an dinilai satu kebaikan telah disabdakan oleh Rasulullah saw. bahwa alif lam mim bukanlah satu huruf, tetapi alif terpisah, lam terpisah, dan mim terpisah, sehingga alif lam mim berisi tiga puluh kebaikan. Disini terdapat perselisihan apakah yang dimaksud adalah alif lam mim permulaan surat al Baqarah atau permulaan surat al Fiil? Jika yang dimaksud adalah alif lam mim permulaan al Baqarah, berarti hitungannya menurut jumlah huruf yang tertulis. Karena yang tertulis hanya tiga huruf, maka pahalanya tiga puluh. Dan jika yang dimaksud adalah alif lam mim permulaan surat al Fiil, berarti alif lam mim pada surat al Baqarah itu Sembilan huruf 
(dengan menghitung jumlah huruf yang dilafazhkan), sehingga menjadi Sembilan puluh pahala. 

Baihaqi meriwayatkan, “Aku tidak mengatakan bahwa bismillah itu satu huruf, tetapi ba, sin, mim, dst. adalah huruf-huruf yang terpisah.” 

عَن مُعَاذِنِ الجُهَنِيِ رَضَي اللٌهُ عَنَهُ قَالَ:قَالَ رَسُولُ اللٌه صَلَي اللٌهَ عَلَيهِ وَسَلَمَ مَنَ قَرَأ القُرانَ وَعَمِلَ بِمَافِيهِ اُلُبِسَ وَالِدَاهُ تَاجًا يَومَ القَيِامَةِ ضَووُهَ اَحسَنُ مِنُ ضَوءِ الشٌمسِ فيِ بُيُوُتِ الدٌنَيا فَمَا ظَنٌكُم بِالَذِيُ عَمِلَ بِهذَا
 (رواه احمد وابو داوود ووصححه الحاكم)

Dari Mu’adz al Juharni r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “barangsiapa membaca al Qur’an dan mengamalkan apa yang terkandung di dalamnya, maka kedua orang tuanya akan dipakaikan mahkota pada hari Kiamat yang cahayanya lebih terang daripada cahaya matahari seandainya berada dirumah-rumah kalian di dunia ini. Maka bagaimana menurut perkiraan kalian mengenai orang yang mengamalkannya?” 
(Hr. Ahmad dan Abu Dawud)
Allah itu maha pemberi segalanya jikalau allah berkehendak kasih kita rezeqi baik kesehatan atau materi apakah allah masih menahan 
karena hadistnya Dhoif ..?? 

Jadi mulai sekarang mari membaca dan kita Amalkan Al qur'an mau 1 kali mau sampai hitungan rubuan kali kalo sanggup dan iklas mau punya tujuan ataupun hanya ingin mengamalkan  , apapun suratnya semua memiliki power positip untuk kehidupan kita khusunya surat al waqiah disini sudah banyak yang mengalami mamfaatnya termasuk saya pernah merasakan mamfaatnya , syareat nya membaca al waqiah lalu ber do,a dan allah berkehendak maka jika alloh berkehendak kun fayakun kata allah terjadi terjadilah . 

yah.. jika Allah berkehendak mengabulkan hajad dari sebab amaliah yang kita amalkan Allah tidak melihat ada atau tidaknya hadist tentang hitungan mengamalkan surah dalam al qur,an.

Hitungan dalam mengamalkan dalam pembacaan tidak selalu harus seperti di urai di atas itu hanya dari beberapa sumber saja jika anda yakin walau anda rutin tiap malam mengamalkan dan membacanya isya allah dapat memeberikan power keberkahan rezeqi jika di tambah dengan amalan sedekah .

Mulai sekarang Mari kita selalu amalkan Surah-surah dalam Al qur,an Karim . yang bisa memberi banyak mamfaat dalam kehidupan apalagi jika kita mempelajari makna dan arti yang tersirat di Al qur,an itu. insya allah .‎

Wallohu A'lam‎

 

Fadhilah Surat Yasin Yang Sering Diperdebatkan


Di antara kebiasaan sebagian kaum muslimin di dunia Islam, mereka membaca surat Yasin untuk meringankan proses naza’ (sakaratul maut). Sebagian menolak ini dan menganggapnya sebagai amalan bid’ah dhalalah. Sebagian lain membolehkannya, bahkan menganjurkannya. Sama dengan hal ini, yakni membacanya ketika sudah wafat baik dengan tujuan meringankannya atau mengirim pahala bacaannya, baik di baca di sisi mayit atau di kubur.

Sebenarnya, bagaimanakan masalah ini?‎

Hadits Yang Sering Dipermasalahkan Keshohihannya Mengenai Pembacaan Surat Yasin

Diantaranya adalah sebagai berikut:  

عن معقل بن يسار رضي الله عنه: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “قلب القرآن ((يس))، لا يقرؤها رجل يريد الله والدار الآخرة: إلا غفر الله له، اقرؤها على موتكم.”

Artinya: “Hati al Qur`aan adalah “Yaasin”, tidaklah membacanya seorang lelaki yang menginginkan Allah dan kehidupan akhirat; kecuali Allah Ta`aala akan memberikan ampunan baginya, bacakanlah “Yaasin” itu atas orang yang meninggal diantara kalian.”

Takhrij Hadits : 
Hadits ini dikeluarkan oleh: - Imam Abu Daud dalam Sunannya, Kitab Al Janaiz Bab Qira’ah ‘Indal Mayyit, No. 3121 - Imam Ahmad dalam Musnadnya, Jilid. 5, No. 19416 - Imam Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya, Kitab Al Janaiz wa Maa Yata’alaqu biha Muqaddiman wa Mu’akhiran Fashl fi Al Muhtadhar, No. 3002. - Imam Ibnu Majah dalam kitab Sunannya, Kitab Al Janaiz Bab Maa Ja’a fimaa Yuqalu ‘Indal Maridh Idza Hadhara, No. 1448 - Imam Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir, No. 16904 - Imam Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, No. 2356 

Kedudukan Hadits: 
Dengan dimasukannya hadits ini dalam kitab Shahih-nya Imam Ibnu Hibban, maka menurutnya hadits ini adalah shahih. Hal ini juga ditegaskan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani. (Bulughul Maram, Kitabul Janaiz, no. 437. Cet.1, Darul Kutub Al Islamiyah) Sementara, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani mendhaifkan hadits ini. (lihat Irwa’ul Ghalil No. 688, Misykat Al Mashabih No. 1622, Dhaif Al Jami’ush Shaghir No. 1072, Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 3121, dan Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah No. 1448) Imam Ash Shan’ani menjelaskan, bahwa Imam Ibnul Al Qaththan menyatakan adanya cacat pada hadits ini yakni idhthirab (goncang), dan mauquf (hanya sampai sahabat nabi), dan terdapat rawi (periwayat) yang majhul (tidak dikenal) yakni Abu Utsman dan ayahnya. 

Sementara, Imam Ibnul ‘Arabi mengutip dari Imam Ad Daruquthni, yang mengatakan bahwa hadits ini sanadnya mudhtharib (goncang), majhulul matni (redaksinya tidak dikenal), dan tidak shahih satu pun hadits dalam bab ini (tentang Yasin). (Subulus Salam, 3/63. Lihat juga Al Hafizh Ibnu Hajar, Talkhish Al Habir, No. 734, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah. Imam Asy Syaukani, Nailul Authar, 4/ 22. Maktabah Ad Da’wah Al Islamiyah) 

Namun demikian, kelemahan hadits ini diperkuat oleh riwayat lainnya. Imam Ahmad dalam Musnad-nya, mengatakan, telah berkata kepada kami Abul Mughirah, telah berkata kepada kami Shafwan, katanya: “Dahulu para masyayikh (guru) mengatakan jika dibacakan surat Yasin di sisi mayit, maka itu akan meringankannya.” Pengarang Musnad Al Firdaus telah menyandarkan riwayat ini, dari Abu Darda’ dan Abu Dzar, mereka mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tidaklah seorang mayit meninggal lalu dibacakan surat Yasin di sisinya, melainkan Allah Ta’ala akan memudahkannya.” Lalu, Imam Ash Shan’ani mengatakan, bahwa dua riwayat inilah yang menguatkan penshahihan yang dilakukan Imam Ibnu Hibban, yang maknanya adalah menjelang kematian (bukan dibaca sesudah wafat,), dan dua riwayat ini lebih jelas dibanding riwayat yang dijadikan dalil olehnya. (Subulus Salam, Ibid. At Talkhish Al Habir, Ibid. Nailul Authar, Ibid) 

Sebagian kalangan mendhaifkan riwayat Imam Ahmad, dari Abul Mughirah, dari Shafwan di atas, karena dua faktor. Pertama, kesamaran (mubham) para masyayikh, siapa mereka? Kedua, dalam sanadnya terdapat Shalih bin Syuraih yang dinilai majhul (tidak dikenal) oleh Imam Abu Zur’ah. Namun, hal ini telah dijawab, bahwa masyayikh di atas adalah para sahabat nabi, sebagaimana kata Al Hafizh Ibnu Hajar. Maka tidak benar jika dikatakan mubham (samar). Ada pun Shalih bin Syuraih, hanya dianggap majhul oleh Abu Zur’ah, sedangkan para imam lain mengambil hadits darinya. 

Imam Adz Dzahabi memberikan jawaban yang mengoreksi pendapat Abu Zur'ah, Katanya:

 قال أبو زرعة: مجهول قلت: روى عنه جماعة

Berkata Abu Zur'ah: Majhul. Aku katakan: "Jamaah (ahli hadits) telah meriwayatkan darinya." (Mizanul I'tidal, 2/295) 

Apa yang dikatakan oleh Imam Adz Dzahabi sebagai netralisir dari anggapan Imam Abu Zur'ah atas kemajhulan Shalih bin Syuraih. Justru Imam Abu Hatim sendiri menceritakan jati diri Shalih bin Syuraih ini, katanya: 

صالح بن شريح كاتب عبد الله بن قرط وكان عبد الله بن قرط أميرا لأبي عبيدة بن الجراح على حمص

 "Shalih bin Syuraih adalah seorang sekretaris Abdullah bin Qurth, dan Abdullah bin Qurth adalah pemimpin daerah Himsh yang diangkat Abu Ubaidah bin Al Jarrah." (Al Jarh wat Ta'dil, No. 1775)

عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَليْهِ وسَلَّمَ مَنْ قَرَأَ يس فِى لَيْلَةٍ اِبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ (رواه البيهقى فى شعب الإيمان رقم 2464 وأخرجه أيضًا الطبرانى فى الأوسط رقم 3509 والدارمى رقم 3417 وأبو نعيم فى الحلية 2/159 والخطيب البغدادي 10/257 وأخرجه ابن حبان عن جندب البجلى رقم 2574)

"Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa membaca Surat Yasin di malam hari seraya mengharap rida Allah, maka ia diampuni" (HR al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman No 2464, al-Thabrani dalam al-Ausath No 3509, al-Darimi No 3417, Abu Nuaim dalam al-Hilyat II/159, Khatib al-Baghdadi X/257 dan Ibnu Hibban No 2574)

Hadis ini diklaim oleh banyak pihak sebagai hadis palsu, khususnya dibesarkan-besarkan oleh kelompok tertentu karena hampir setiap acara tahlilan terlebih dahulu membaca Surat Yasin bersama atau dibaca saat berziarah. Untuk membantahnya kami paparkan ke hadapan mereka pendapat ulama dari kalangan mereka sendiri dan sekaligus dikagumi oleh mereka, yaitu Muhammad bin Ali al-Syaukani. Ia berkata: 

حَدِيْثُ مَنْ قَرَأَ يس اِبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ رَوَاهُ الْبَيْهَقِي عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ مَرْفُوْعًا وَإِسْنَادُهُ عَلَى شَرْطِ الصَّحِيْحِ وَأَخْرَجَهُ أَبُوْ نُعَيْمٍ وَأَخْرَجَهُ الْخَطِيْبُ فَلاَ وَجْهَ لِذِكْرِهِ فِي كُتُبِ الْمَوْضُوْعَاتِ (الفوائد المجموعة في الأحاديث الموضوعة لمحمد بن علي بن محمد الشوكاني 1 / 302)

"Hadis yang berbunyi: 'Barangsiapa membaca Surat Yasin seraya mengharap rida Allah, maka ia diampuni' diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Abu Hurairah secara marfu', sanadnya sesuai kriteria hadis sahih. Juga diriwayatkan oleh Abu Nuaim dan Khatib (al-Baghdadi). Maka tidak ada jalan untuk mencantumkannya dalam kitab-kitab hadis palsu!" (al-Fawaid al-Majmu'ah I/302)

Begitu pula ahli hadis al-Fatanni berkata:

مَنْ قَرَأَ يس فِي لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ وَمَنْ قَرَأَ الدُّخَانَ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ فِيْهِ مُحَمَّدُ بْنُ زَكَرِيَّا يَضَعُ قُلْتُ لَهُ طُرُقٌ كَثِيْرَةٌ عَنْهُ بَعْضُهَا عَلَى شَرْطِ الصَّحِيْحِ أَخْرَجَهُ التُّرْمُذِي وَالْبَيْهَقِي(تذكرة الموضوعات للفتني 1 / 80)

"Hadis yang berbunyi: 'Barangsiapa membaca Surat Yasin di malam hari, maka di pagi harinya ia diampuni dan barangsiapa membaca Surat al-Dukhan di malam Jumat, maka di pagi harinya ia diampuni' Di dalam sanadnya terdapat Muhammad bin Zakariya yang memalsukan hadis. Saya (al-Fatanni) berkata: Hadis ini memiliki banyak jalur riwayat, yang sebagiannya sesuai kriteria hadis sahih yang diriwayatkan oleh al-Turmudzi dan al-Baihaqi" (Tadzkirat al-Maudlu'at I/80)

Bahkkan seorang ahli tafsir yang menjadi murid Ibnu Taimiyah, yaitu Ibnu Katsir (yang tafsirnya paling sering dikaji oleh kelompok anti tahlil), mencantumkan banyak hadis tentang keutamaan (fadilah) Surat Yasin, diantaranya hadis riwayat al-Hafidz Abu Ya'la al-Mushili No 6224:

وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُوْ يَعْلَى حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ أَبِي إِسْرَائِيْلَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ زِيَادٍ عَنِ الْحَسَنِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَرَأَ يس فِي لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ وَمَنْ قَرَأَ حم الَّتِي فِيْهَا الدُّخَانُ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ

"Barangsiapa membaca Surat Yasin di malam hari, maka di pagi harinya ia diampuni dan barangsiapa membaca Surat al-Dukhan, maka di pagi harinya ia diampuni"

Ibnu Katsir berkata:

إِسْنَادٌ جَيِّدٌ (تفسير ابن كثير 6 / 561)

"Ini adalah sanad yang bagus" (Tafsir Ibnu Katsir VI/561)

Tidak banyak yang tahu mengenai hukum menuduh hadis palsu, padahal nyata sekali bahwa riwayat tersebut secara akumulasi adalah sahih. Maka disini Rasulullah Saw memberi kecaman bagi mereka yang melakukan hal itu:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ بَلَغَهُ عَنِّي حَدِيْثٌ فَكَذَّبَ بِهِ فَقَدْ كَذَّبَ ثَلاَثَةً اللهَ وَرَسُوْلَهُ وَالَّذِي حَدَّثَ بِهِ (رواه الطبراني في الأوسط رقم 7596 وابن عساكر 27/410 عن جابر)

"Barangsiapa yang sampai kepadanya sebuah hadis dari saya kemudian ia mendustakannya, maka ada tiga yang ia dustakan, yaitu Allah, Rasul-Nya dan perawi hadis tersebut"‎ (HR al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Ausath No 7596 dan Ibnu 'Asakir 27/410 dari Jabir)

Kembali ke masalah membaca surat Yasin. Lebih dari itu, ternyata Ibnu Katsir sependapat dengan amaliyah kaum Ahlussunnah dalam membaca Surat Yasin di dekat orang yang akan meninggal. Berikut diantara uraiannya:

ثُمَّ قَالَ اْلإِمَامُ أَحْمَدُ حَدَّثَنَا عَارِمٌ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ التَّيْمِي عَنْ أَبِي عُثْمَانَ -وَلَيْسَ بِالنَّهْدِي- عَنْ أَبِيْهِ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "اِقْرَؤُوْهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ" يَعْنِي يس. وَرَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالنَّسَائِي فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ وَابْنُ مَاجَهْ مِنْ حَدِيْثِ عَبْدِ اللهِ بْنِ الْمُبَارَكِ بِهِ إِلاَّ أَنَّ فِي رِوَايَةِ النَّسَائِي عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ مَعْقِلٍ بْنِ يَسَارٍ. وَلِهَذَا قَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ مِنْ خَصَائِصِ هَذِهِ السُّوْرَةِ أَنَّهَا لاَ تُقْرَأُ عِنْدَ أَمْرٍ عَسِيْرٍ إِلاَّ يَسَّرَهُ اللهُ. وَكَأَنَّ قِرَاءَتَهَا عِنْدَ الْمَيِّتِ لِتُنْزَلَ الرَّحْمَةُ وَالْبَرَكَةُ وَلِيَسْهُلَ عَلَيْهِ خُرُوْجُ الرُّوْحِ وَاللهُ أَعْلَمُ. قَالَ اْلإِمَامُ أَحْمَدُ رَحِمَهُ اللهُ حَدَّثَنَا أَبُوْ الْمُغِيْرَةِ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ قَالَ كَانَ الْمَشِيْخَةُ يَقُوْلُوْنَ إِذَا قُرِئَتْ - يَعْنِي يس- عِنْدَ الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا (تفسير ابن كثير 6 / 562)

"Imam Ahmad berkata (dengan meriwayatkan sebuah) bahwa Rasulullah Saw bersabda: Bacalah surat Yasin kepada orang-orang yang meninggal (HR Abu ‎Dawud dan al-Nasa'i dan Ibnu Majah).
Oleh karenanya sebagian ulama berkata: diantara keistimewaan surat yasin jika dibacakan dalam hal-hal yang sulit maka Allah akan memudahkannya, dan pembacaan Yasin di dekat orang yang meninggal adalah agar turun rahmat dan berkah dari Allah serta memudahkan keluarnya ruh. Imam Ahmad berkata: Para guru berkata: Jika Yasin dibacakan di dekat mayit maka ia akan diringankan (keluarnya ruh) dengan bacaan Yasin tersebut" (Ibnu Katsir VI/342)

Berikut kutipan selengkapnya dari kitab Musnad Ahmad mengenai pembacaan Yasin di samping orang yang akan meninggal yang telah menjadi amaliyah ulama terdahulu dan terus diamalkan oleh kaum Muslimin.

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ حَدَّثَنِي أَبِي ثَنَا أَبُوْ الْمُغِيْرَةِ ثَنَا صَفْوَانُ حَدَّثَنِي الْمَشِيْخَةُ اَنَّهُمْ حَضَرُوْا غُضَيْفَ بْنَ الْحَرْثِ الثَّمَالِيَ حِيْنَ اشْتَدَّ سَوْقُهُ فَقَالَ هَلْ مِنْكُمْ أَحَدٌ يَقْرَأُ يس قَالَ فَقَرَأَهَا صَالِحُ بْنُ شُرَيْحٍ السُّكُوْنِي فَلَمَا بَلَغَ أَرْبَعِيْنَ مِنْهَا قُبِضَ قَالَ فَكَانَ الْمَشِيْخَةُ يَقُوْلُوْنَ إِذَا قُرِئَتْ عِنْدَ الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا قَالَ صَفْوَانُ وَقَرَأَهَا عِيْسَى بْنُ الْمُعْتَمِرِ عِنْدَ بْنِ مَعْبَدٍ(مسند أحمد بن حنبل 17010)

"Para guru bercerita bahwa mereka mendatangi Ghudlaif bin Hars al-Tsamali ketika penyakitnya sangat parah. Shafwan berkata: Adakah diantara anda sekalian yang mau membacakan Yasin? Shaleh bin Syuraih al-Sukuni yang membaca Yasin. Setelah ia membaca 40 dari Surat Yasin, Ghudlaif meninggal. Maka para guru berkata: Jika Yasin dibacakan di dekat mayit maka ia akan diringankan (keluarnya ruh) dengan Surat Yasin tersebut. (Begitu pula) Isa bin Mu'tamir membacakan Yasin di dekat Ibnu Ma'bad" (Musnad Ahmad No 17010)

Al-Hafidz Ibnu Hajar menilai atsar ini:

وَهُوَ حَدِيْثٌ حَسَنُ اْلإِسْنَادِ (الإصابة في تمييز الصحابة للحافظ ابن حجر 5 / 324)

"Riwayat ini sanadnya adalah hasan" (al-Ishabat fi Tamyiz al-Shahabat V/324)
Ahli hadis al-Hafidz Ibnu Hajar juga menilai riwayat amaliyah ulama salaf membaca Yasin saat Ghudlaif akan wafat sebagai dalil penguat (syahid) dari hadis riwayat Ma'qil bin Yasar yang artinya: Bacakanlah Surat Yasin di dekat orang yang meninggal. (Raudlah al-Muhadditsin X/266)

Al-Hafidz Ibnu Hajar memastikan Ghudlaif ini adalah seorang sahabat:

هَذَا مَوْقُوْفٌ حَسَنُ اْلإِسْنَادِ وَغُضَيْفٌ صَحَابِىٌّ عِنْدَ الْجُمْهُوْرِ وَالْمَشِيْخَةُ الَّذِيْنَ نَقَلَ عَنْهُمْ لَمْ يُسَمُّوْا لَكِنَّهُمْ مَا بَيْنَ صَحَابِىٍّ وَتَابِعِىٍّ كَبِيْرٍ وَمِثْلُهُ لاَ يُقَالُ بِالرَّأْىِ فَلَهُ حُكْمُ الرَّفْعُ (روضة المحدثين للحافظ ابن حجر 10 / 266)

"Riwayat sahabat ini sanadnya adalah hasan. Ghudlaif adalah seorang sahabat menurut mayoritas ulama. Sementara 'para guru' yang dikutip oleh Imam Ahmad tidak disebut namanya, namun mereka ini tidak lain antara sahabat dan tabi'in senior. Hal ini bukanlah pendapat perseorangan, tetapi berstatus sebagai hadis yang disandarkan pada Rasulullah (marfu')" (Raudlah al-Muhadditsin X/266)

Terkait dengan tuduhan anti tahlil yang mengutip pernyataan beberapa ulama bahwa sanad hadis riwayat Ma'qil ini goncang, redaksi hadisnya (matan) tidak diketahui dan sebagainya, maka cukup dibantah dengan pendapat ahli hadis al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Bulugh al-Maram I/195:

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ اَلنَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اقْرَؤُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ (وأخرجه أحمد 20316 وأبو داود رقم 3121 وابن ماجه رقم 1448 وابن حبان رقم 3002 والطبرانى رقم 510 والحاكم رقم 2074 والبيهقى رقم 6392 وأخرجه أيضاً الطيالسى رقم 931 وابن أبى شيبة رقم 10853 والنسائى فى الكبرى رقم 10913)

"Dari Ma'qil bin Yasar bahwa Rasulullah Saw bersabda: 'Bacalah surat Yasin di dekat orang-orang yang meninggal.' Ibnu Hajar berkata: Diriwayatkan oleh Abu Dawud, al-Nasa'i dan disahihkan oleh Ibnu Hibban"

(Hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad No 20316, Abu Dawud No 3121, Ibnu Majah No 1448, al-Thabrani No 510, al-Hakim No 2074, al-Baihaqi No 6392, al-Thayalisi No 931, Ibnu Abi Syaibah No 10853 dan al-Nasa'i dalam al-Sunan al-Kubra No 10913)

Dalam kitab tersebut al-Hafidz Ibnu Hajar tidak memberi komentar atas penilaian sahih dari Ibnu Hibban. Sementara dalam kitab beliau yang lain, Talkhis al-Habir II/244, kendatipun beliau mengutip penilaian dlaif dari Ibnu Qattan dan al-Daruquthni, di saat yang bersamaan beliau meriwayatkan atsar dari riwayat Imam Ahmad diatas.

Jika telah didukung dalil-dalil hadis dan diamalkan oleh para ulama salaf, lalu bagaimana dengan amaliyah membaca Surat Yasin setelah orang tersebut meninggal atau bahkan dibaca di kuburannya? Berikut ini beberapa pandangan ulama terkait penafsiran hadis di atas.

1.       Ibnu Qayyim Al-Jauziyah

وَهَذَا يَحْتَمِلُ أَنْ يُرَادَ بِهِ قِرَاءَتُهَا عَلَى الْمُحْتَضَرِ عِنْدَ مَوْتِهِ مِثْلَ قَوْلِهِ لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَيَحْتَمِلُ أَنْ يُرَادَ بِهِ الْقِرَاءَةُ عِنْدَ الْقَبْرِ وَاْلأَوَّلُ أَظْهَرُ (الروح لابن القيم 1 / 11)

"Hadis ini bisa jadi dibacakan di dekat orang yang akan meninggal sebagaimana sabda Nabi Saw: Tuntunlah orang yang akan mati diantara kalian dengan Lailahaillallah. Dan bisa jadi yang dimaksud adalah membacanya di kuburnya. Pendapat pertamalah yang lebih kuat" (al-Ruh I/11)

2.      Ahli Tafsir al-Qurthubi

وَيُرْوَى عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ أَمَرَ أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَ قَبْرِهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ وَقَدْ رُوِىَ إِبَاحَةُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ عِنْدَ الْقَبْرِ عَنِ الْعَلاَّءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَذَكَرَ النَّسَائِي وَغَيْرُهُ مِنْ حَدِيْثِ مَعْقِلٍ بْنِ يَسَارٍ الْمَدَنِي عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ اِقْرَأُوْا يس عِنْدَ مَوْتَاكُمْ وَهَذَا يَحْتَمِلُ أَنْ تَكُوْنَ الْقِرَاءَةُ عِنْدَ الْمَيِّتِ فِي حَالِ مَوْتِهِ وَيَحْتَمِلُ أَنْ تَكُوْنَ عِنْدَ قَبْرِهِ (التذكرة للقرطبي 1 / 84)

"Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa ia memerintahkan agar dibacakan surat al-Baqarah di kuburannya. Diperbolehkannya membaca al-Quran di kuburan diriwayatkan dari 'Ala' bin Abdurrahman. Al-Nasai dan yang lain menyebutkan hadis dari Ma'qil bin Yasar al-Madani dari Nabi Saw, bahwa beliau bersabda: Bacalah Yasin di dekat orang-orang yang meninggal. Hadis ini bisa jadi dibacakan di dekat orang yang akan meninggal dan bisa jadi yang dimaksud adalah membacanya di kuburnya" (Tadzkirat al-Qurthubi I/84)

3.      Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi

وَقَالَ الْقُرْطُبِي فِي حَدِيْثِ إقْرَؤُوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس هَذَا يَحْتَمِلُ أَنْ تَكُوْنَ هَذِهِ الْقِرَاءَةُ عِنْدَ الْمَيِّتِ فِي حَالِ مَوْتِهِ وَيَحْتَمِلُ أَنْ تَكُوْنَ عِنْدَ قَبْرِهِ قُلْتُ وَبِاْلأَوَّلِ قَالَ الْجُمْهُوْرُ كَمَا تَقَدَّمَ فِي أَوَّلِ الْكِتَابِ وَبِالثَّانِي قَالَ إبْنُ عَبْدِ الْوَاحِدِ الْمَقْدِسِي فِي الْجُزْءِ الَّذِي تَقَدَّمَتِ اْلإِشَارَةُ إِلَيْهِ وَبِالتَّعْمِيْمِ فِي الْحَالَيْنِ قَالَ الْمُحِبُّ الطَّبَرِيُّ مِنْ مُتَأَخِّرِي أَصْحَابِنَا وِفِي اْلإِحْيَاءِ لِلْغَزَالِي وَالْعَاقِبَةِ لِعَبْدِ الْحَقِّ عَنْ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلَ قَالَ إِذَا دَخَلْتُمُ الْمَقَابِرَ فَاقْرَؤُوْا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَالْمُعَوِّذَتْيِن وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَاجْعَلُوْا ذَلِكَ ِلأَهْلِ الْمَقَابِرِ فَإِنَّهُ يَصِلُ إِلَيْهِمْ (شرح الصدور بشرح حال الموتى والقبور للحافظ جلال الدين السيوطي 1 / 304)

"al-Qurthubi berkata mengenai hadis: 'Bacalah Yasin di dekat orang-orang yang meninggal' bahwa Hadis ini bisa jadi dibacakan di dekat orang yang akan meninggal dan bisa jadi yang dimaksud adalah membacanya di kuburnya. Saya (al-Suyuthi) berkata: Pendapat pertama disampaikan oleh mayoritas ulama. Pendapat kedua oleh Ibnu Abdul Wahid al-Maqdisi dalam salah satu kitabnya dan secara menyeluruh keduanya dikomentari oleh Muhib al-Thabari dari kalangan Syafiiyah. Disebutkan dalam kitab Ihya al-Ghazali, dalam al-Aqibah Abdulhaq, mengutip dari Ahmad bin Hanbal, beliau berkata: Jika kalian memasuki kuburan, maka bacalah al-Fatihah, al-Muawwidzatain, al-Ikhlas, dan jadikanlah (hadiahkanlah) untuk penghuni makam, maka akan sampai pada mereka" (Syarh al-Shudur I/304)

4.      Muhammad bin Ali al-Syaukani

وَاللَّفْظُ نَصٌّ فِى اْلأَمْوَاتِ وَتَنَاوُلُهُ لِلْحَىِّ الْمُحْتَضَرِ مَجَازٌ فَلاَ يُصَارُ إِلَيْهِ إِلاَّ لِقَرِيْنَةٍ (نيل الأوطار للشوكاني 4 / 52)

"Lafadz dalam hadis tersebut secara jelas mengarah pada orang yang telah meninggal. Dan lafadz tersebut mencakup pada orang yang akan meninggal hanya secara majaz. Maka tidak bisa diarahkan pada orang yang akan meinggal kecuali bila ada tanda petunjuk" (Nail al-Authar IV/52)

5.      Mufti Universitas al-Azhar Kairo Mesir, 'Athiyah Shaqar

لَكِنْ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ قَالَ إِنَّ لَفْظَ الْمَيِّتِ عَامٌ لاَ يَخْتَصُّ بِالْمُحْتَضَرِ فَلاَ مَانِعَ مِنِ اسْتِفَادَتِهِ بِالْقِرَاءَةِ عِنْدَهُ إِذَا انْتَهَتْ حَيَاتُهُ سَوَاءٌ دُفِنَ أَمْ لَمْ يُدْفَنْ رَوَى اْلبَيْهَقِى بِسَنَدٍ حَسَنٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ اسْتَحَبَّ قِرَاءَةَ أَوَّلِ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ وَخَاتِمَتِهَا عَلَى الْقَبْرِ بَعْدَ الدَّفْنِ فَابْنُ حِبَّانَ الَّذِى قَالَ فِى صَحِيْحِهِ مُعَلِّقًا عَلَى حَدِيْثِ اقْرَءُوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس أَرَادَ بِهِ مَنْ حَضَرَتْهُ الْمَنِيَّةُ لاَ أَنَّ الْمَيِّتَ يُقْرَأُ عَلَيْهِ رَدَّ عَلَيْهِ الْمُحِبُّ الطَّبَرِىُّ بِأَنَّ ذَلِكَ غَيْرُ مُسَلَّمٍ لَهُ وَإِنْ سُلِّمَ أَنْ يَكُوْنَ التَّلْقِيْنُ حَالَ اْلاِحْتِضَارِ (فتاوى الأزهر 7 / 458)

“Namun sebagian ulama mengatakan bahwa lafadz mayit bersifat umum yang tidak khusus bagi orang yang akan mati saja. Maka tidak ada halangan untuk menggunakannya bagi orang yang telah meninggal, baik sudah dimakamkan atau belum. Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanad yang hasan (al-Sunan al-Kubra No 7319) bahwa Ibnu Umar menganjurkan membaca permulaan dan penutup surat al-Baqarah di kuburannya setelah dimakamkan. Pendapat Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya yang memberi catatan pada hadis diatas bahwa yang dimaksud adalah orang yang akan meninggal bukan mayit yang dibacakan dihadapannya, telah dibantah oleh Muhib al-Thabari bahwa hal itu tidak dapat diterima, meskipun talqin kepada orang yang akan meninggal bisa diterima” (Fatawa al-Azhar VII/458).

Dengan demikian, membaca Yasin dan beberapa surat al-Quran yang dihadiahkan untuk ahli kubur bersumber dari ijtihad para ulama yang kompeten dibidangnya yang dilandasi dalil-dalil hadis Rasulullah Saw

6.      al-Hafidz Ibnu Hajar al-'Asqalani‎

تَنْبِيْهٌ قَالَ ابْنُ حِبَّانَ فِي صَحِيْحِهِ عَقِبَ حَدِيْثِ مَعْقِلٍ قَوْلُهُ اقْرَءُوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس أَرَادَ بِهِ مَنْ حَضَرَتْهُ الْمَنِيَّةُ لاَ أَنَّ الْمَيِّتَ يُقْرَأُ عَلَيْهِ قَالَ وَكَذَلِكَ لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَرَدَّهُ الْمُحِبُّ الطَّبَرِي فِي اْلأَحْكَامِ وَغَيْرِهِ فِي الْقِرَاءَةِ وَسَلَّمَ لَهُ فِي التَّلْقِيْنِ (تلخيص الحبير في تخريج أحاديث الرافعي الكبير للحافظ ابن حجر2 / 245)

"Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya memberi komentar pada hadis Ma'qil diatas bahwa yang dimaksud adalah orang yang akan meninggal bukan mayit yang dibacakan di hadapannya. Begitu pula hadis: 'Tuntunlah orang yang akan mati diantara kalian dengan Lailahaillallah,' dan telah dibantah oleh Muhib al-Thabari dalam kitab al-Ahkam bahwa hal itu tidak dapat diterima dalam hal membaca Yasin, sementara talqin kepada orang yang akan meninggal bisa diterima" (Talkhis al-Habir II/245)

7.      Muhammad al-Shan'ani

وَأَخْرَجَ أَبُوْ دَاوُدَ مِنْ حَدِيْثِ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ عَنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ اِقْرَاءُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس وَهُوَ شَامِلٌ لِلْمَيِّتِ بَلْ هُوَ الْحَقِيْقَةُ فِيْهِ (سبل السلام بشرح بلوغ المرام لمحمد بن إسماعيل الأمير الكحلاني الصنعاني 2 / 119)

"Hadis riwayat Abu Dawud dari Ma'qil'Bacalah Yasin di dekat orang-orang yang meninggal' ini, mencakup pada orang yang telah meninggal, bahkan hakikatnya adalah untuk orang yang meninggal" (Subul al-Salam Syarah Bulugh al-Maram II/119)

Riwayat lain yang menguatkan adalah:

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ عَنِ الْمُجَالِدِ عَنِ الشَّعْبِيِّ قَالَ كَانَتِ الأَنْصَارُ يَقْرَؤُوْنَ عِنْدَ الْمَيِّتِ بِسُوْرَةِ الْبَقَرَةِ (مصنف ابن أبي شيبة رقم 10953)

"Diriwayatkan dari Sya'bi bahwa sahabat Anshor membaca surat al-Baqarah di dekat orang yang telah meninggal" (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah No 10963)

Begitu pula atsar di bawah ini:

حَدَّثَنَا وَكِيْعٌ عَنْ حَسَّانَ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ عَنْ أُمَيَّةَ الأَزْدِيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ كَانَ يَقْرَأُ عِنْدَ الْمَيِّتِ سُوْرَةَ الرَّعْدِ (مصنف ابن أبي شيبة رقم 10957)

"Diriwayatkan dari Jabir bin Zaid bahwa ia membaca surat al-Ra'd di dekat orang yang telah meninggal" (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah No 10967)

Bahkan ahli hadis al-Hafidz Ibnu Hajar memperkuat riwayat tersebut:

وَأَخْرَجَ ابْنُ أَبِى شَيْبَةَ مِنْ طَرِيْقِ أَبِى الشَّعْثَاءِ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ وَهُوَ مِنْ ثِقَاتِ التَّابِعِيْنَ أَنَّهُ يَقْرَأُ عِنْدَ الْمَيِّتِ سُوْرَةَ الرَّعْدِ وَسَنَدُهُ صَحِيْحٌ (روضة المحدثين للحافظ ابن حجر 10 / 266)

"Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari jalur Jabir bin Zaid, ia termasuk Tabi'in yang terpercaya, bahwa ia membaca surat al-Ra'd di dekat orang yang telah meninggal. Dan Sanadnya adalah sahih!" (Raudlat al-Muhadditsin X/226)‎

Dari uraian dua ulama ini dapat diketahui bahwa tuduhan hadis palsu dalam beberapa fadilah surat Yasin karena mereka hanya melihat dari satu jalur riwayat saja, sementara dalam hadis tersebut memiliki banyak jalur riwayat. Hal inilah yang sering menjadi kecerobohan dari Ibnu al-Jauzi dalam kitabnya 'al-Maudluat' yang menuai kritik tajam dari ahli hadis lain, seperti Ibnu Hajar, al-Suyuthi dan lain-lain.

Al-Hafidz al-Haitsami berkata: "Dalam sanadnya ada perawi bernama Mahfudz bin Maisur, Ibnu Hatim tidak memberi penilaian sama sekali kepadanya" (Majma' al-Zawaid No 660). Ini menunjukkan hadis tersebut tidak dlaif.‎

Membaca Al-Qur'an Adalah Ibadah Mulia

Membaca Al Qur’an merupakan ibadah mulia, memiliki berbagai keutamaan, sebagaimana disebutkan di dalam banyak nash-nash agama. Di antaranya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk membaca Al Qur’an, karena Al Qur’an akan memohonkan syafa’at bagi shahibul Qur’an (orang yang memahami dan mengamalkan Al Qur’an).

عَنْ أَبِيْ أُمَامَةَ الْبَاهِلِيُّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا غَيَايَتَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا اقْرَءُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ وَلَا تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ قَالَ مُعَاوِيَةُ بَلَغَنِي أَنَّ الْبَطَلَةَ السَّحَرَةُ 

Dari Abu Umamah Al Bahili, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda,”Bacalah Al Qur’an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemohon syafa’at bagi ash-habul Qur’an (orang yang mengamalkannya). Bacalah dua yang bercahaya, Al Baqarah dan surat Ali Imran; sesungguhnya keduanya akan datang pada hari kiamat, seolah-olah dua naungan atau seolah-olah keduanya dua kelompok burung yang berbaris. Keduanya akan membela ash-habnya. Bacalah surat Al Baqarah, karena sesungguhnya mengambilnya merupakan berkah, dan meninggalkannya merupakan penyesalan. Dan Al Bathalah tidak akan mampu (mengalahkan)nya.” Mu’awiyah berkata,”Sampai kepadaku, bahwa Al Bathalah adalah tukang-tukang sihir.” [HR Muslim, no. 804]

Membaca Al Qur’an juga memiliki pahala yang besar.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ 

Dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata, Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa membaca satu huruf dari kitab Allah, maka dia mendapatkan satu kebaikan dengannya. Dan satu kebaikan itu (dibalas) sepuluh lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.” [HR Tirmidzi no, 2910, dishahihkan Syaikh Salim Al Hilali dalam Bahjatun Nazhirin 2/229].

Karena membaca Al Qur’an termasuk ibadah, sehingga agar ibadah itu diterima oleh Allah dan berpahala, maka harus memenuhi dua syarat, yaitu: ikhlas dan mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam . 

Berkumpul untuk membaca Al Qur’an memang sangat utama, sebagaimana disebutkan di dalam hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ …وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ 

Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah Sholallohu Alaihi wasallam bersabda,”Dan tidaklah sekelompok orang berkumpul di dalam satu rumah di antara rumah-rumah Allah, mereka membaca kitab Allah dan saling belajar di antara mereka, kecuali ketenangan turun kepada mereka, rahmat meliputi mereka, malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyebut-nyebut mereka di kalangan (para malaikat) di hadapanNya.” [HR Muslim no. 2699; Abu Dawud no. 3643; Tirmidzi no. 2646; Ibnu Majah no. 225 dan lainnya].

Hadits di atas nyata menunjukkan, bahwa berkumpul untuk membaca dan mempelajari Al Qur’an merupakan ibadah yang sangat mulia. 

Maka dari itu mengadakan kumpulan jama'ah untuk mujahadah dengan membaca Al-Qur'an (baik itu Surat Yasin ataupun yang lain) dengan niat memohon limpahan rohmat dan ampunan dari Alloh tidak bisa di persalahkan dan bahkan sangat baik untuk menambah nilai nilai Ibadah.

Dan hendaklah sesama Kaum Muslimin saling menghormati dan saling memahami tentang adanya perbedaan pendapat dengan menjaga keutuhan Ukhuwah Islamiah.

Semoga Alloh Subhanahu Wata'ala selalu melimpahkan RahmatNya pada kita semua sehingga terwujud persatuan dan kesatuan Ukhuwah Islamiah yang Rahmatan Lil'alamin.

Akhiron Hadanallohu Wa Iyyakum Ajma'in

Wallohu A'lam Bishshowab

Fadhilah Surat Yasin Yang Sering Diperdebatkan


Di antara kebiasaan sebagian kaum muslimin di dunia Islam, mereka membaca surat Yasin untuk meringankan proses naza’ (sakaratul maut). Sebagian menolak ini dan menganggapnya sebagai amalan bid’ah dhalalah. Sebagian lain membolehkannya, bahkan menganjurkannya. Sama dengan hal ini, yakni membacanya ketika sudah wafat baik dengan tujuan meringankannya atau mengirim pahala bacaannya, baik di baca di sisi mayit atau di kubur.

Sebenarnya, bagaimanakan masalah ini?‎

Hadits Yang Sering Dipermasalahkan Keshohihannya Mengenai Pembacaan Surat Yasin

Diantaranya adalah sebagai berikut:  

عن معقل بن يسار رضي الله عنه: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “قلب القرآن ((يس))، لا يقرؤها رجل يريد الله والدار الآخرة: إلا غفر الله له، اقرؤها على موتكم.”

Artinya: “Hati al Qur`aan adalah “Yaasin”, tidaklah membacanya seorang lelaki yang menginginkan Allah dan kehidupan akhirat; kecuali Allah Ta`aala akan memberikan ampunan baginya, bacakanlah “Yaasin” itu atas orang yang meninggal diantara kalian.”

Takhrij Hadits : 
Hadits ini dikeluarkan oleh: - Imam Abu Daud dalam Sunannya, Kitab Al Janaiz Bab Qira’ah ‘Indal Mayyit, No. 3121 - Imam Ahmad dalam Musnadnya, Jilid. 5, No. 19416 - Imam Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya, Kitab Al Janaiz wa Maa Yata’alaqu biha Muqaddiman wa Mu’akhiran Fashl fi Al Muhtadhar, No. 3002. - Imam Ibnu Majah dalam kitab Sunannya, Kitab Al Janaiz Bab Maa Ja’a fimaa Yuqalu ‘Indal Maridh Idza Hadhara, No. 1448 - Imam Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir, No. 16904 - Imam Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, No. 2356 

Kedudukan Hadits: 
Dengan dimasukannya hadits ini dalam kitab Shahih-nya Imam Ibnu Hibban, maka menurutnya hadits ini adalah shahih. Hal ini juga ditegaskan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani. (Bulughul Maram, Kitabul Janaiz, no. 437. Cet.1, Darul Kutub Al Islamiyah) Sementara, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani mendhaifkan hadits ini. (lihat Irwa’ul Ghalil No. 688, Misykat Al Mashabih No. 1622, Dhaif Al Jami’ush Shaghir No. 1072, Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 3121, dan Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah No. 1448) Imam Ash Shan’ani menjelaskan, bahwa Imam Ibnul Al Qaththan menyatakan adanya cacat pada hadits ini yakni idhthirab (goncang), dan mauquf (hanya sampai sahabat nabi), dan terdapat rawi (periwayat) yang majhul (tidak dikenal) yakni Abu Utsman dan ayahnya. 

Sementara, Imam Ibnul ‘Arabi mengutip dari Imam Ad Daruquthni, yang mengatakan bahwa hadits ini sanadnya mudhtharib (goncang), majhulul matni (redaksinya tidak dikenal), dan tidak shahih satu pun hadits dalam bab ini (tentang Yasin). (Subulus Salam, 3/63. Lihat juga Al Hafizh Ibnu Hajar, Talkhish Al Habir, No. 734, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah. Imam Asy Syaukani, Nailul Authar, 4/ 22. Maktabah Ad Da’wah Al Islamiyah) 

Namun demikian, kelemahan hadits ini diperkuat oleh riwayat lainnya. Imam Ahmad dalam Musnad-nya, mengatakan, telah berkata kepada kami Abul Mughirah, telah berkata kepada kami Shafwan, katanya: “Dahulu para masyayikh (guru) mengatakan jika dibacakan surat Yasin di sisi mayit, maka itu akan meringankannya.” Pengarang Musnad Al Firdaus telah menyandarkan riwayat ini, dari Abu Darda’ dan Abu Dzar, mereka mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tidaklah seorang mayit meninggal lalu dibacakan surat Yasin di sisinya, melainkan Allah Ta’ala akan memudahkannya.” Lalu, Imam Ash Shan’ani mengatakan, bahwa dua riwayat inilah yang menguatkan penshahihan yang dilakukan Imam Ibnu Hibban, yang maknanya adalah menjelang kematian (bukan dibaca sesudah wafat,), dan dua riwayat ini lebih jelas dibanding riwayat yang dijadikan dalil olehnya. (Subulus Salam, Ibid. At Talkhish Al Habir, Ibid. Nailul Authar, Ibid) 

Sebagian kalangan mendhaifkan riwayat Imam Ahmad, dari Abul Mughirah, dari Shafwan di atas, karena dua faktor. Pertama, kesamaran (mubham) para masyayikh, siapa mereka? Kedua, dalam sanadnya terdapat Shalih bin Syuraih yang dinilai majhul (tidak dikenal) oleh Imam Abu Zur’ah. Namun, hal ini telah dijawab, bahwa masyayikh di atas adalah para sahabat nabi, sebagaimana kata Al Hafizh Ibnu Hajar. Maka tidak benar jika dikatakan mubham (samar). Ada pun Shalih bin Syuraih, hanya dianggap majhul oleh Abu Zur’ah, sedangkan para imam lain mengambil hadits darinya. 

Imam Adz Dzahabi memberikan jawaban yang mengoreksi pendapat Abu Zur'ah, Katanya:

 قال أبو زرعة: مجهول قلت: روى عنه جماعة

Berkata Abu Zur'ah: Majhul. Aku katakan: "Jamaah (ahli hadits) telah meriwayatkan darinya." (Mizanul I'tidal, 2/295) 

Apa yang dikatakan oleh Imam Adz Dzahabi sebagai netralisir dari anggapan Imam Abu Zur'ah atas kemajhulan Shalih bin Syuraih. Justru Imam Abu Hatim sendiri menceritakan jati diri Shalih bin Syuraih ini, katanya: 

صالح بن شريح كاتب عبد الله بن قرط وكان عبد الله بن قرط أميرا لأبي عبيدة بن الجراح على حمص

 "Shalih bin Syuraih adalah seorang sekretaris Abdullah bin Qurth, dan Abdullah bin Qurth adalah pemimpin daerah Himsh yang diangkat Abu Ubaidah bin Al Jarrah." (Al Jarh wat Ta'dil, No. 1775)

عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَليْهِ وسَلَّمَ مَنْ قَرَأَ يس فِى لَيْلَةٍ اِبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ (رواه البيهقى فى شعب الإيمان رقم 2464 وأخرجه أيضًا الطبرانى فى الأوسط رقم 3509 والدارمى رقم 3417 وأبو نعيم فى الحلية 2/159 والخطيب البغدادي 10/257 وأخرجه ابن حبان عن جندب البجلى رقم 2574)

"Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa membaca Surat Yasin di malam hari seraya mengharap rida Allah, maka ia diampuni" (HR al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman No 2464, al-Thabrani dalam al-Ausath No 3509, al-Darimi No 3417, Abu Nuaim dalam al-Hilyat II/159, Khatib al-Baghdadi X/257 dan Ibnu Hibban No 2574)

Hadis ini diklaim oleh banyak pihak sebagai hadis palsu, khususnya dibesarkan-besarkan oleh kelompok tertentu karena hampir setiap acara tahlilan terlebih dahulu membaca Surat Yasin bersama atau dibaca saat berziarah. Untuk membantahnya kami paparkan ke hadapan mereka pendapat ulama dari kalangan mereka sendiri dan sekaligus dikagumi oleh mereka, yaitu Muhammad bin Ali al-Syaukani. Ia berkata: 

حَدِيْثُ مَنْ قَرَأَ يس اِبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ رَوَاهُ الْبَيْهَقِي عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ مَرْفُوْعًا وَإِسْنَادُهُ عَلَى شَرْطِ الصَّحِيْحِ وَأَخْرَجَهُ أَبُوْ نُعَيْمٍ وَأَخْرَجَهُ الْخَطِيْبُ فَلاَ وَجْهَ لِذِكْرِهِ فِي كُتُبِ الْمَوْضُوْعَاتِ (الفوائد المجموعة في الأحاديث الموضوعة لمحمد بن علي بن محمد الشوكاني 1 / 302)

"Hadis yang berbunyi: 'Barangsiapa membaca Surat Yasin seraya mengharap rida Allah, maka ia diampuni' diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Abu Hurairah secara marfu', sanadnya sesuai kriteria hadis sahih. Juga diriwayatkan oleh Abu Nuaim dan Khatib (al-Baghdadi). Maka tidak ada jalan untuk mencantumkannya dalam kitab-kitab hadis palsu!" (al-Fawaid al-Majmu'ah I/302)

Begitu pula ahli hadis al-Fatanni berkata:

مَنْ قَرَأَ يس فِي لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ وَمَنْ قَرَأَ الدُّخَانَ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ فِيْهِ مُحَمَّدُ بْنُ زَكَرِيَّا يَضَعُ قُلْتُ لَهُ طُرُقٌ كَثِيْرَةٌ عَنْهُ بَعْضُهَا عَلَى شَرْطِ الصَّحِيْحِ أَخْرَجَهُ التُّرْمُذِي وَالْبَيْهَقِي(تذكرة الموضوعات للفتني 1 / 80)

"Hadis yang berbunyi: 'Barangsiapa membaca Surat Yasin di malam hari, maka di pagi harinya ia diampuni dan barangsiapa membaca Surat al-Dukhan di malam Jumat, maka di pagi harinya ia diampuni' Di dalam sanadnya terdapat Muhammad bin Zakariya yang memalsukan hadis. Saya (al-Fatanni) berkata: Hadis ini memiliki banyak jalur riwayat, yang sebagiannya sesuai kriteria hadis sahih yang diriwayatkan oleh al-Turmudzi dan al-Baihaqi" (Tadzkirat al-Maudlu'at I/80)

Bahkkan seorang ahli tafsir yang menjadi murid Ibnu Taimiyah, yaitu Ibnu Katsir (yang tafsirnya paling sering dikaji oleh kelompok anti tahlil), mencantumkan banyak hadis tentang keutamaan (fadilah) Surat Yasin, diantaranya hadis riwayat al-Hafidz Abu Ya'la al-Mushili No 6224:

وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُوْ يَعْلَى حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ أَبِي إِسْرَائِيْلَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ زِيَادٍ عَنِ الْحَسَنِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَرَأَ يس فِي لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ وَمَنْ قَرَأَ حم الَّتِي فِيْهَا الدُّخَانُ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ

"Barangsiapa membaca Surat Yasin di malam hari, maka di pagi harinya ia diampuni dan barangsiapa membaca Surat al-Dukhan, maka di pagi harinya ia diampuni"

Ibnu Katsir berkata:

إِسْنَادٌ جَيِّدٌ (تفسير ابن كثير 6 / 561)

"Ini adalah sanad yang bagus" (Tafsir Ibnu Katsir VI/561)

Tidak banyak yang tahu mengenai hukum menuduh hadis palsu, padahal nyata sekali bahwa riwayat tersebut secara akumulasi adalah sahih. Maka disini Rasulullah Saw memberi kecaman bagi mereka yang melakukan hal itu:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ بَلَغَهُ عَنِّي حَدِيْثٌ فَكَذَّبَ بِهِ فَقَدْ كَذَّبَ ثَلاَثَةً اللهَ وَرَسُوْلَهُ وَالَّذِي حَدَّثَ بِهِ (رواه الطبراني في الأوسط رقم 7596 وابن عساكر 27/410 عن جابر)

"Barangsiapa yang sampai kepadanya sebuah hadis dari saya kemudian ia mendustakannya, maka ada tiga yang ia dustakan, yaitu Allah, Rasul-Nya dan perawi hadis tersebut"‎ (HR al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Ausath No 7596 dan Ibnu 'Asakir 27/410 dari Jabir)

Kembali ke masalah membaca surat Yasin. Lebih dari itu, ternyata Ibnu Katsir sependapat dengan amaliyah kaum Ahlussunnah dalam membaca Surat Yasin di dekat orang yang akan meninggal. Berikut diantara uraiannya:

ثُمَّ قَالَ اْلإِمَامُ أَحْمَدُ حَدَّثَنَا عَارِمٌ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ التَّيْمِي عَنْ أَبِي عُثْمَانَ -وَلَيْسَ بِالنَّهْدِي- عَنْ أَبِيْهِ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "اِقْرَؤُوْهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ" يَعْنِي يس. وَرَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالنَّسَائِي فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ وَابْنُ مَاجَهْ مِنْ حَدِيْثِ عَبْدِ اللهِ بْنِ الْمُبَارَكِ بِهِ إِلاَّ أَنَّ فِي رِوَايَةِ النَّسَائِي عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ مَعْقِلٍ بْنِ يَسَارٍ. وَلِهَذَا قَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ مِنْ خَصَائِصِ هَذِهِ السُّوْرَةِ أَنَّهَا لاَ تُقْرَأُ عِنْدَ أَمْرٍ عَسِيْرٍ إِلاَّ يَسَّرَهُ اللهُ. وَكَأَنَّ قِرَاءَتَهَا عِنْدَ الْمَيِّتِ لِتُنْزَلَ الرَّحْمَةُ وَالْبَرَكَةُ وَلِيَسْهُلَ عَلَيْهِ خُرُوْجُ الرُّوْحِ وَاللهُ أَعْلَمُ. قَالَ اْلإِمَامُ أَحْمَدُ رَحِمَهُ اللهُ حَدَّثَنَا أَبُوْ الْمُغِيْرَةِ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ قَالَ كَانَ الْمَشِيْخَةُ يَقُوْلُوْنَ إِذَا قُرِئَتْ - يَعْنِي يس- عِنْدَ الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا (تفسير ابن كثير 6 / 562)

"Imam Ahmad berkata (dengan meriwayatkan sebuah) bahwa Rasulullah Saw bersabda: Bacalah surat Yasin kepada orang-orang yang meninggal (HR Abu ‎Dawud dan al-Nasa'i dan Ibnu Majah).
Oleh karenanya sebagian ulama berkata: diantara keistimewaan surat yasin jika dibacakan dalam hal-hal yang sulit maka Allah akan memudahkannya, dan pembacaan Yasin di dekat orang yang meninggal adalah agar turun rahmat dan berkah dari Allah serta memudahkan keluarnya ruh. Imam Ahmad berkata: Para guru berkata: Jika Yasin dibacakan di dekat mayit maka ia akan diringankan (keluarnya ruh) dengan bacaan Yasin tersebut" (Ibnu Katsir VI/342)

Berikut kutipan selengkapnya dari kitab Musnad Ahmad mengenai pembacaan Yasin di samping orang yang akan meninggal yang telah menjadi amaliyah ulama terdahulu dan terus diamalkan oleh kaum Muslimin.

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ حَدَّثَنِي أَبِي ثَنَا أَبُوْ الْمُغِيْرَةِ ثَنَا صَفْوَانُ حَدَّثَنِي الْمَشِيْخَةُ اَنَّهُمْ حَضَرُوْا غُضَيْفَ بْنَ الْحَرْثِ الثَّمَالِيَ حِيْنَ اشْتَدَّ سَوْقُهُ فَقَالَ هَلْ مِنْكُمْ أَحَدٌ يَقْرَأُ يس قَالَ فَقَرَأَهَا صَالِحُ بْنُ شُرَيْحٍ السُّكُوْنِي فَلَمَا بَلَغَ أَرْبَعِيْنَ مِنْهَا قُبِضَ قَالَ فَكَانَ الْمَشِيْخَةُ يَقُوْلُوْنَ إِذَا قُرِئَتْ عِنْدَ الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا قَالَ صَفْوَانُ وَقَرَأَهَا عِيْسَى بْنُ الْمُعْتَمِرِ عِنْدَ بْنِ مَعْبَدٍ(مسند أحمد بن حنبل 17010)

"Para guru bercerita bahwa mereka mendatangi Ghudlaif bin Hars al-Tsamali ketika penyakitnya sangat parah. Shafwan berkata: Adakah diantara anda sekalian yang mau membacakan Yasin? Shaleh bin Syuraih al-Sukuni yang membaca Yasin. Setelah ia membaca 40 dari Surat Yasin, Ghudlaif meninggal. Maka para guru berkata: Jika Yasin dibacakan di dekat mayit maka ia akan diringankan (keluarnya ruh) dengan Surat Yasin tersebut. (Begitu pula) Isa bin Mu'tamir membacakan Yasin di dekat Ibnu Ma'bad" (Musnad Ahmad No 17010)

Al-Hafidz Ibnu Hajar menilai atsar ini:

وَهُوَ حَدِيْثٌ حَسَنُ اْلإِسْنَادِ (الإصابة في تمييز الصحابة للحافظ ابن حجر 5 / 324)

"Riwayat ini sanadnya adalah hasan" (al-Ishabat fi Tamyiz al-Shahabat V/324)
Ahli hadis al-Hafidz Ibnu Hajar juga menilai riwayat amaliyah ulama salaf membaca Yasin saat Ghudlaif akan wafat sebagai dalil penguat (syahid) dari hadis riwayat Ma'qil bin Yasar yang artinya: Bacakanlah Surat Yasin di dekat orang yang meninggal. (Raudlah al-Muhadditsin X/266)

Al-Hafidz Ibnu Hajar memastikan Ghudlaif ini adalah seorang sahabat:

هَذَا مَوْقُوْفٌ حَسَنُ اْلإِسْنَادِ وَغُضَيْفٌ صَحَابِىٌّ عِنْدَ الْجُمْهُوْرِ وَالْمَشِيْخَةُ الَّذِيْنَ نَقَلَ عَنْهُمْ لَمْ يُسَمُّوْا لَكِنَّهُمْ مَا بَيْنَ صَحَابِىٍّ وَتَابِعِىٍّ كَبِيْرٍ وَمِثْلُهُ لاَ يُقَالُ بِالرَّأْىِ فَلَهُ حُكْمُ الرَّفْعُ (روضة المحدثين للحافظ ابن حجر 10 / 266)

"Riwayat sahabat ini sanadnya adalah hasan. Ghudlaif adalah seorang sahabat menurut mayoritas ulama. Sementara 'para guru' yang dikutip oleh Imam Ahmad tidak disebut namanya, namun mereka ini tidak lain antara sahabat dan tabi'in senior. Hal ini bukanlah pendapat perseorangan, tetapi berstatus sebagai hadis yang disandarkan pada Rasulullah (marfu')" (Raudlah al-Muhadditsin X/266)

Terkait dengan tuduhan anti tahlil yang mengutip pernyataan beberapa ulama bahwa sanad hadis riwayat Ma'qil ini goncang, redaksi hadisnya (matan) tidak diketahui dan sebagainya, maka cukup dibantah dengan pendapat ahli hadis al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Bulugh al-Maram I/195:

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ اَلنَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اقْرَؤُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ (وأخرجه أحمد 20316 وأبو داود رقم 3121 وابن ماجه رقم 1448 وابن حبان رقم 3002 والطبرانى رقم 510 والحاكم رقم 2074 والبيهقى رقم 6392 وأخرجه أيضاً الطيالسى رقم 931 وابن أبى شيبة رقم 10853 والنسائى فى الكبرى رقم 10913)

"Dari Ma'qil bin Yasar bahwa Rasulullah Saw bersabda: 'Bacalah surat Yasin di dekat orang-orang yang meninggal.' Ibnu Hajar berkata: Diriwayatkan oleh Abu Dawud, al-Nasa'i dan disahihkan oleh Ibnu Hibban"

(Hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad No 20316, Abu Dawud No 3121, Ibnu Majah No 1448, al-Thabrani No 510, al-Hakim No 2074, al-Baihaqi No 6392, al-Thayalisi No 931, Ibnu Abi Syaibah No 10853 dan al-Nasa'i dalam al-Sunan al-Kubra No 10913)

Dalam kitab tersebut al-Hafidz Ibnu Hajar tidak memberi komentar atas penilaian sahih dari Ibnu Hibban. Sementara dalam kitab beliau yang lain, Talkhis al-Habir II/244, kendatipun beliau mengutip penilaian dlaif dari Ibnu Qattan dan al-Daruquthni, di saat yang bersamaan beliau meriwayatkan atsar dari riwayat Imam Ahmad diatas.

Jika telah didukung dalil-dalil hadis dan diamalkan oleh para ulama salaf, lalu bagaimana dengan amaliyah membaca Surat Yasin setelah orang tersebut meninggal atau bahkan dibaca di kuburannya? Berikut ini beberapa pandangan ulama terkait penafsiran hadis di atas.

1.       Ibnu Qayyim Al-Jauziyah

وَهَذَا يَحْتَمِلُ أَنْ يُرَادَ بِهِ قِرَاءَتُهَا عَلَى الْمُحْتَضَرِ عِنْدَ مَوْتِهِ مِثْلَ قَوْلِهِ لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَيَحْتَمِلُ أَنْ يُرَادَ بِهِ الْقِرَاءَةُ عِنْدَ الْقَبْرِ وَاْلأَوَّلُ أَظْهَرُ (الروح لابن القيم 1 / 11)

"Hadis ini bisa jadi dibacakan di dekat orang yang akan meninggal sebagaimana sabda Nabi Saw: Tuntunlah orang yang akan mati diantara kalian dengan Lailahaillallah. Dan bisa jadi yang dimaksud adalah membacanya di kuburnya. Pendapat pertamalah yang lebih kuat" (al-Ruh I/11)

2.      Ahli Tafsir al-Qurthubi

وَيُرْوَى عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ أَمَرَ أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَ قَبْرِهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ وَقَدْ رُوِىَ إِبَاحَةُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ عِنْدَ الْقَبْرِ عَنِ الْعَلاَّءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَذَكَرَ النَّسَائِي وَغَيْرُهُ مِنْ حَدِيْثِ مَعْقِلٍ بْنِ يَسَارٍ الْمَدَنِي عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ اِقْرَأُوْا يس عِنْدَ مَوْتَاكُمْ وَهَذَا يَحْتَمِلُ أَنْ تَكُوْنَ الْقِرَاءَةُ عِنْدَ الْمَيِّتِ فِي حَالِ مَوْتِهِ وَيَحْتَمِلُ أَنْ تَكُوْنَ عِنْدَ قَبْرِهِ (التذكرة للقرطبي 1 / 84)

"Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa ia memerintahkan agar dibacakan surat al-Baqarah di kuburannya. Diperbolehkannya membaca al-Quran di kuburan diriwayatkan dari 'Ala' bin Abdurrahman. Al-Nasai dan yang lain menyebutkan hadis dari Ma'qil bin Yasar al-Madani dari Nabi Saw, bahwa beliau bersabda: Bacalah Yasin di dekat orang-orang yang meninggal. Hadis ini bisa jadi dibacakan di dekat orang yang akan meninggal dan bisa jadi yang dimaksud adalah membacanya di kuburnya" (Tadzkirat al-Qurthubi I/84)

3.      Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi

وَقَالَ الْقُرْطُبِي فِي حَدِيْثِ إقْرَؤُوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس هَذَا يَحْتَمِلُ أَنْ تَكُوْنَ هَذِهِ الْقِرَاءَةُ عِنْدَ الْمَيِّتِ فِي حَالِ مَوْتِهِ وَيَحْتَمِلُ أَنْ تَكُوْنَ عِنْدَ قَبْرِهِ قُلْتُ وَبِاْلأَوَّلِ قَالَ الْجُمْهُوْرُ كَمَا تَقَدَّمَ فِي أَوَّلِ الْكِتَابِ وَبِالثَّانِي قَالَ إبْنُ عَبْدِ الْوَاحِدِ الْمَقْدِسِي فِي الْجُزْءِ الَّذِي تَقَدَّمَتِ اْلإِشَارَةُ إِلَيْهِ وَبِالتَّعْمِيْمِ فِي الْحَالَيْنِ قَالَ الْمُحِبُّ الطَّبَرِيُّ مِنْ مُتَأَخِّرِي أَصْحَابِنَا وِفِي اْلإِحْيَاءِ لِلْغَزَالِي وَالْعَاقِبَةِ لِعَبْدِ الْحَقِّ عَنْ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلَ قَالَ إِذَا دَخَلْتُمُ الْمَقَابِرَ فَاقْرَؤُوْا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَالْمُعَوِّذَتْيِن وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَاجْعَلُوْا ذَلِكَ ِلأَهْلِ الْمَقَابِرِ فَإِنَّهُ يَصِلُ إِلَيْهِمْ (شرح الصدور بشرح حال الموتى والقبور للحافظ جلال الدين السيوطي 1 / 304)

"al-Qurthubi berkata mengenai hadis: 'Bacalah Yasin di dekat orang-orang yang meninggal' bahwa Hadis ini bisa jadi dibacakan di dekat orang yang akan meninggal dan bisa jadi yang dimaksud adalah membacanya di kuburnya. Saya (al-Suyuthi) berkata: Pendapat pertama disampaikan oleh mayoritas ulama. Pendapat kedua oleh Ibnu Abdul Wahid al-Maqdisi dalam salah satu kitabnya dan secara menyeluruh keduanya dikomentari oleh Muhib al-Thabari dari kalangan Syafiiyah. Disebutkan dalam kitab Ihya al-Ghazali, dalam al-Aqibah Abdulhaq, mengutip dari Ahmad bin Hanbal, beliau berkata: Jika kalian memasuki kuburan, maka bacalah al-Fatihah, al-Muawwidzatain, al-Ikhlas, dan jadikanlah (hadiahkanlah) untuk penghuni makam, maka akan sampai pada mereka" (Syarh al-Shudur I/304)

4.      Muhammad bin Ali al-Syaukani

وَاللَّفْظُ نَصٌّ فِى اْلأَمْوَاتِ وَتَنَاوُلُهُ لِلْحَىِّ الْمُحْتَضَرِ مَجَازٌ فَلاَ يُصَارُ إِلَيْهِ إِلاَّ لِقَرِيْنَةٍ (نيل الأوطار للشوكاني 4 / 52)

"Lafadz dalam hadis tersebut secara jelas mengarah pada orang yang telah meninggal. Dan lafadz tersebut mencakup pada orang yang akan meninggal hanya secara majaz. Maka tidak bisa diarahkan pada orang yang akan meinggal kecuali bila ada tanda petunjuk" (Nail al-Authar IV/52)

5.      Mufti Universitas al-Azhar Kairo Mesir, 'Athiyah Shaqar

لَكِنْ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ قَالَ إِنَّ لَفْظَ الْمَيِّتِ عَامٌ لاَ يَخْتَصُّ بِالْمُحْتَضَرِ فَلاَ مَانِعَ مِنِ اسْتِفَادَتِهِ بِالْقِرَاءَةِ عِنْدَهُ إِذَا انْتَهَتْ حَيَاتُهُ سَوَاءٌ دُفِنَ أَمْ لَمْ يُدْفَنْ رَوَى اْلبَيْهَقِى بِسَنَدٍ حَسَنٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ اسْتَحَبَّ قِرَاءَةَ أَوَّلِ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ وَخَاتِمَتِهَا عَلَى الْقَبْرِ بَعْدَ الدَّفْنِ فَابْنُ حِبَّانَ الَّذِى قَالَ فِى صَحِيْحِهِ مُعَلِّقًا عَلَى حَدِيْثِ اقْرَءُوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس أَرَادَ بِهِ مَنْ حَضَرَتْهُ الْمَنِيَّةُ لاَ أَنَّ الْمَيِّتَ يُقْرَأُ عَلَيْهِ رَدَّ عَلَيْهِ الْمُحِبُّ الطَّبَرِىُّ بِأَنَّ ذَلِكَ غَيْرُ مُسَلَّمٍ لَهُ وَإِنْ سُلِّمَ أَنْ يَكُوْنَ التَّلْقِيْنُ حَالَ اْلاِحْتِضَارِ (فتاوى الأزهر 7 / 458)

“Namun sebagian ulama mengatakan bahwa lafadz mayit bersifat umum yang tidak khusus bagi orang yang akan mati saja. Maka tidak ada halangan untuk menggunakannya bagi orang yang telah meninggal, baik sudah dimakamkan atau belum. Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanad yang hasan (al-Sunan al-Kubra No 7319) bahwa Ibnu Umar menganjurkan membaca permulaan dan penutup surat al-Baqarah di kuburannya setelah dimakamkan. Pendapat Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya yang memberi catatan pada hadis diatas bahwa yang dimaksud adalah orang yang akan meninggal bukan mayit yang dibacakan dihadapannya, telah dibantah oleh Muhib al-Thabari bahwa hal itu tidak dapat diterima, meskipun talqin kepada orang yang akan meninggal bisa diterima” (Fatawa al-Azhar VII/458).

Dengan demikian, membaca Yasin dan beberapa surat al-Quran yang dihadiahkan untuk ahli kubur bersumber dari ijtihad para ulama yang kompeten dibidangnya yang dilandasi dalil-dalil hadis Rasulullah Saw

6.      al-Hafidz Ibnu Hajar al-'Asqalani‎

تَنْبِيْهٌ قَالَ ابْنُ حِبَّانَ فِي صَحِيْحِهِ عَقِبَ حَدِيْثِ مَعْقِلٍ قَوْلُهُ اقْرَءُوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس أَرَادَ بِهِ مَنْ حَضَرَتْهُ الْمَنِيَّةُ لاَ أَنَّ الْمَيِّتَ يُقْرَأُ عَلَيْهِ قَالَ وَكَذَلِكَ لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَرَدَّهُ الْمُحِبُّ الطَّبَرِي فِي اْلأَحْكَامِ وَغَيْرِهِ فِي الْقِرَاءَةِ وَسَلَّمَ لَهُ فِي التَّلْقِيْنِ (تلخيص الحبير في تخريج أحاديث الرافعي الكبير للحافظ ابن حجر2 / 245)

"Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya memberi komentar pada hadis Ma'qil diatas bahwa yang dimaksud adalah orang yang akan meninggal bukan mayit yang dibacakan di hadapannya. Begitu pula hadis: 'Tuntunlah orang yang akan mati diantara kalian dengan Lailahaillallah,' dan telah dibantah oleh Muhib al-Thabari dalam kitab al-Ahkam bahwa hal itu tidak dapat diterima dalam hal membaca Yasin, sementara talqin kepada orang yang akan meninggal bisa diterima" (Talkhis al-Habir II/245)

7.      Muhammad al-Shan'ani

وَأَخْرَجَ أَبُوْ دَاوُدَ مِنْ حَدِيْثِ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ عَنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ اِقْرَاءُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس وَهُوَ شَامِلٌ لِلْمَيِّتِ بَلْ هُوَ الْحَقِيْقَةُ فِيْهِ (سبل السلام بشرح بلوغ المرام لمحمد بن إسماعيل الأمير الكحلاني الصنعاني 2 / 119)

"Hadis riwayat Abu Dawud dari Ma'qil'Bacalah Yasin di dekat orang-orang yang meninggal' ini, mencakup pada orang yang telah meninggal, bahkan hakikatnya adalah untuk orang yang meninggal" (Subul al-Salam Syarah Bulugh al-Maram II/119)

Riwayat lain yang menguatkan adalah:

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ عَنِ الْمُجَالِدِ عَنِ الشَّعْبِيِّ قَالَ كَانَتِ الأَنْصَارُ يَقْرَؤُوْنَ عِنْدَ الْمَيِّتِ بِسُوْرَةِ الْبَقَرَةِ (مصنف ابن أبي شيبة رقم 10953)

"Diriwayatkan dari Sya'bi bahwa sahabat Anshor membaca surat al-Baqarah di dekat orang yang telah meninggal" (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah No 10963)

Begitu pula atsar di bawah ini:

حَدَّثَنَا وَكِيْعٌ عَنْ حَسَّانَ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ عَنْ أُمَيَّةَ الأَزْدِيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ كَانَ يَقْرَأُ عِنْدَ الْمَيِّتِ سُوْرَةَ الرَّعْدِ (مصنف ابن أبي شيبة رقم 10957)

"Diriwayatkan dari Jabir bin Zaid bahwa ia membaca surat al-Ra'd di dekat orang yang telah meninggal" (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah No 10967)

Bahkan ahli hadis al-Hafidz Ibnu Hajar memperkuat riwayat tersebut:

وَأَخْرَجَ ابْنُ أَبِى شَيْبَةَ مِنْ طَرِيْقِ أَبِى الشَّعْثَاءِ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ وَهُوَ مِنْ ثِقَاتِ التَّابِعِيْنَ أَنَّهُ يَقْرَأُ عِنْدَ الْمَيِّتِ سُوْرَةَ الرَّعْدِ وَسَنَدُهُ صَحِيْحٌ (روضة المحدثين للحافظ ابن حجر 10 / 266)

"Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari jalur Jabir bin Zaid, ia termasuk Tabi'in yang terpercaya, bahwa ia membaca surat al-Ra'd di dekat orang yang telah meninggal. Dan Sanadnya adalah sahih!" (Raudlat al-Muhadditsin X/226)‎

Dari uraian dua ulama ini dapat diketahui bahwa tuduhan hadis palsu dalam beberapa fadilah surat Yasin karena mereka hanya melihat dari satu jalur riwayat saja, sementara dalam hadis tersebut memiliki banyak jalur riwayat. Hal inilah yang sering menjadi kecerobohan dari Ibnu al-Jauzi dalam kitabnya 'al-Maudluat' yang menuai kritik tajam dari ahli hadis lain, seperti Ibnu Hajar, al-Suyuthi dan lain-lain.

Al-Hafidz al-Haitsami berkata: "Dalam sanadnya ada perawi bernama Mahfudz bin Maisur, Ibnu Hatim tidak memberi penilaian sama sekali kepadanya" (Majma' al-Zawaid No 660). Ini menunjukkan hadis tersebut tidak dlaif.‎

Membaca Al-Qur'an Adalah Ibadah Mulia

Membaca Al Qur’an merupakan ibadah mulia, memiliki berbagai keutamaan, sebagaimana disebutkan di dalam banyak nash-nash agama. Di antaranya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk membaca Al Qur’an, karena Al Qur’an akan memohonkan syafa’at bagi shahibul Qur’an (orang yang memahami dan mengamalkan Al Qur’an).

عَنْ أَبِيْ أُمَامَةَ الْبَاهِلِيُّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا غَيَايَتَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا اقْرَءُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ وَلَا تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ قَالَ مُعَاوِيَةُ بَلَغَنِي أَنَّ الْبَطَلَةَ السَّحَرَةُ 

Dari Abu Umamah Al Bahili, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda,”Bacalah Al Qur’an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemohon syafa’at bagi ash-habul Qur’an (orang yang mengamalkannya). Bacalah dua yang bercahaya, Al Baqarah dan surat Ali Imran; sesungguhnya keduanya akan datang pada hari kiamat, seolah-olah dua naungan atau seolah-olah keduanya dua kelompok burung yang berbaris. Keduanya akan membela ash-habnya. Bacalah surat Al Baqarah, karena sesungguhnya mengambilnya merupakan berkah, dan meninggalkannya merupakan penyesalan. Dan Al Bathalah tidak akan mampu (mengalahkan)nya.” Mu’awiyah berkata,”Sampai kepadaku, bahwa Al Bathalah adalah tukang-tukang sihir.” [HR Muslim, no. 804]

Membaca Al Qur’an juga memiliki pahala yang besar.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ 

Dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata, Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa membaca satu huruf dari kitab Allah, maka dia mendapatkan satu kebaikan dengannya. Dan satu kebaikan itu (dibalas) sepuluh lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.” [HR Tirmidzi no, 2910, dishahihkan Syaikh Salim Al Hilali dalam Bahjatun Nazhirin 2/229].

Karena membaca Al Qur’an termasuk ibadah, sehingga agar ibadah itu diterima oleh Allah dan berpahala, maka harus memenuhi dua syarat, yaitu: ikhlas dan mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam . 

Berkumpul untuk membaca Al Qur’an memang sangat utama, sebagaimana disebutkan di dalam hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ …وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ 

Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah Sholallohu Alaihi wasallam bersabda,”Dan tidaklah sekelompok orang berkumpul di dalam satu rumah di antara rumah-rumah Allah, mereka membaca kitab Allah dan saling belajar di antara mereka, kecuali ketenangan turun kepada mereka, rahmat meliputi mereka, malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyebut-nyebut mereka di kalangan (para malaikat) di hadapanNya.” [HR Muslim no. 2699; Abu Dawud no. 3643; Tirmidzi no. 2646; Ibnu Majah no. 225 dan lainnya].

Hadits di atas nyata menunjukkan, bahwa berkumpul untuk membaca dan mempelajari Al Qur’an merupakan ibadah yang sangat mulia. 

Maka dari itu mengadakan kumpulan jama'ah untuk mujahadah dengan membaca Al-Qur'an (baik itu Surat Yasin ataupun yang lain) dengan niat memohon limpahan rohmat dan ampunan dari Alloh tidak bisa di persalahkan dan bahkan sangat baik untuk menambah nilai nilai Ibadah.

Dan hendaklah sesama Kaum Muslimin saling menghormati dan saling memahami tentang adanya perbedaan pendapat dengan menjaga keutuhan Ukhuwah Islamiah.

Semoga Alloh Subhanahu Wata'ala selalu melimpahkan RahmatNya pada kita semua sehingga terwujud persatuan dan kesatuan Ukhuwah Islamiah yang Rahmatan Lil'alamin.

Akhiron Hadanallohu Wa Iyyakum Ajma'in

Wallohu A'lam Bishshowab

 

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...