Rabu, 25 November 2020

Hukum Vareasi Bercinta Dalam Islam


Setiap agama pastinya memiliki hukumnya sendiri-sendiri dalam hal bercinta. Beberapa agama mungkin memiliki beberapa hukum yang sama, namun ada beberapa hukum yang bisa jadi berbeda. Sebagai seseorang yang menganut agama Islam, anda harus mengetahui hukum-hukum bercinta yang ada di dalam agama anda tersebut,  Dengan begitu, anda akan dapat menjalankan hal tersebut sesuai dengan tuntunan kitab suci agama Islam, yaitu Al Qur’an dan Hadits Rosululloh SAW.

Dalam Islam, ada saat-saat di mana anda dan suami anda harus melakukan hubungan suami istri sebagai bagian dari syariat agama yang anda yakini tersebut. Ketika anda melakukan hubungan suami istri yang bersifat wajib ini, anda akan mendapatkan pahala. Jika anda meninggalkannya, anda akan mendapatkan dosa yang nantinya akan ada balasannya. Lalu, kapankah anda dan suami anda wajib melakukan hubungan suami istri tersebut.

Islam sebagai agama yang syamil (universal) merupakan rahmat yang tidak hanya buat umatnya namun juga buat seluruh mankhluk. Sebagai sebuah rahmat kehidupan yang bisa dinikmati oleh umatnya maka diutuslah Rasulullah Muhammad saw yang menjadi contoh aplikatif realistis seluruh ajaran islam.

Sebagai sebuah contoh sempurna di semua aspek kehidupan maka segala apa pun yang berasal darinya tidaklah lepas dari bimbingan wahyu Robb-nya, sebagaimana firman Allah swt,”Dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An Najm : 3 – 4)

Termasuk yang bersumber dari Rasulullah saw yang sebagian kaum muslimin masih menganggapnya taboo adalah perihal variasi dan seni bercinta. Mereka menganggap hal ini tidak perlu dibahas dan dipelajari karena hal ini sudah menjadi naluri setiap manusia. Padahal realitanya tidaklah demikian, banyak dari pasangan suami isteri yang tidak merasakan kenikmatan dalam bercinta meskipun hubungan itu sudah sering dilakukan.

Kalaulah setiap pasangan suami isteri menyadari bahwa persetubuhan diantara mereka adalah ibadah, dan pada umumnya ibadah bahwa ia memerlukan ilmu dan pengetahuan sehingga mendapatkan ridho dari Allah swt.

Islam juga tidak menginginkan umatnya mengabaikan permasalahan seksual yang dianggap hanya sebagai sebuah rutinitas tanpa memperhatikan kepuasan dalam bercinta diantara suami-isteri, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah saw bersabda,” Apabila salah seorang diantara kalian menyetubuhi istrinya maka lakukanlah dengan penuh semangat. Jika dia sudah hendak ejakulasi sementara isterinya belum sampai pada klimaksnya maka janganlah tergesa-gesa untuk menyudahinya sehingga isterinya mencapai klimaksnya.” (HR. Abu Ya’la)

Hukum islam bagi seorang yang sudahmenikah ketika melakukan hubungan seksual dikembalikan kepada paparan hukum islam pada umumnya. Bisa Wajib, Sunnah, Mubah, Maupun Haram.

Menjadi wajib apabila seorang suami atau istri sedang mengalami kondisi ‘pengen’ berhubungan seksual yang memuncak. Di khawatirkan padanya kalau tidak melakukan hubungan seksual dengan pasangan halalnya akan jatuh pada perbuatan maksiat / zina. Maka ketika suami mengajak istrinya berhubungan seks, istri diharuskan memenuhinya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

“Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjangnya, lalu istri tidak mendatanginya, hingga dia (suaminya –ed) bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka malaikat melaknatnya hingga pagi tiba.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Seharusnya yang dialkukan istri adalah memenuhi ajakan suaminya ketika dirinya diajak berhubungan suami istri.

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ ، وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّورِ

“Jika seorang laki-laki mengajak istrinya untuk menyalurkan hajatnya (kebutuhan biologisnya -ed), maka hendaklah ia mendatangi suaminya, meskipun dia sedang berada di tungku perapian.” (HR. Ibnu Syaibah, at-Tirmidzi, ath-Thabarani dan berkata at-Tirmidzi Hadits Hasan Gharib, dan dishahihkan Ibnu Hibban no 4165)

Berkata al-Imam Syaukani rahimahullah, tentang hadits diatas: “Kalau dalam keadaan seperti itu saja tidak boleh seorang istri menyelisihi suami, tidak boleh tidak memenuhi ajakan suami sedangkan dia dalam keadaan seperti itu, maka bagaimana dibolehkan untuk menyelisihi suami selain dari kondisi itu.” (Silahkan Lihat Nailul Authaar:269/231)

Menjadi SUNNAH secara umum ketika rutin melalukan hubungan intim diniatkan mencapai beberapa tujuan utama dari jimak (bersetubuh) antara lain:

Dipeliharanya nasab (keturunan), sehingga mencapai jumlah yang ditetapkan menurut takdir Allah
Mengeluarkan air yang dapat mengganggu kesehatan badan jika ditahan terus
Mencapai maksud dan merasakan kenikmatan, sebagaimana kelak di surga
Menundukkan pandangan,  menahan  nafsu,‎ menguatkan  jiwa dan agar tidak berbuat  serong  bagi  kedua  pasangan.

Dihukumi MAKRUH ketika melakukan hubungan seksual di dalam kamar mandi (menurut pendapat sebagian ulama). Makruh juga hukumnya menceritakan detail proses hubungan intim yang dilakukan suami istri kepada orang lain tanpa kepentingan yang besar di dalamnya.

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata:”Dan dalam hadits ini  (”Sesungguhnya yang termasuk manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang menggauli istrinya lalau dia menceritakan rahasianya (jima’ tersebut)”(HR Muslim) )ada pengharaman bagi seorang laki-laki menyebarluaskan apa yang terjadi antara dia dengan istrinya berupa jima’, dan menceritakan secara detail hal itu dan apa yang terjadi dengan perempuan pada kejadian itu (jima’) berupa ucapan (desahan) maupun perbuatan dan yang lainnya. Adapun sekedar menyebutkan kata jima’, apabila tidak ada faidah dan keperluan di dalamnya maka hal itu makruh karena bertentangan dengan muru’ah (kehormatan diri)

Menjadi HARAM / BERDOSA ketika istri sedang haid, suami memaksa melakukan hubungan seksual. Atau ketika istri sedang nifas termasuk melakukan hubungan seksual di dubur (anal seks).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih” (Al Majmu’, 2: 359). Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 624)

Dalam hadits disebutkan,

مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-

“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Al Muhamili dalam Al Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.”

Hubungan suami isteri tidak lari dari hubungan seks. Mengikut pandangan pakar, sebaiknya setiap pasangan mengadakan hubungan seks 3 kali seminggu. Ini menjadikan jumlah minima hubungan seks setiap pasangan adalah 12 kali sebulan. Mengambil kira waktu isteri datang bulan selama seminggu atau lebih setiap bulan.

Menurut islam, isteri adalah ibarat ladang untuk suaminya. Si suami boleh boleh buat apa sahaja, APA SAHAJA bersama atau kepada isterinya. Selagi mana tidak melibatkan lubang dubur atau bersama ketika isteri datang haid. Islam melarang pasangan bersama ketika haid dan dubur kerana ia adalah kotor dan boleh mendatangkan mudarat.

Panduan posisi seks dalam islam amat mudah. Tidak bersama ketika haid, tidak melibatkan dubur dan jangan berbogel  ketika bersama. Anda pasti pernah melihat set katil yang mempunyai tiang tinggi di empat penjuru katil. Tujuannya ia boleh dipasang kelambu bagi memudahkan pasangan bersama dengan ruang kawasan yang lebih besar.

Islam tidak melarang pasangan menggadakan hubungan seks, diatas katil, diatas kerusi, diatas sofa, didalam kenderaan, di dapur, di tepi dinding, dilantai. Asalkan panduan diatas dipatuhi beserta dengan doa dan adab-adab ketika berjimak dan selepas berjimak.

Pasangan boleh memilih pelbagai jenis posisi ketika melakukan hubungan seks. Mempelbagai posisi dapat menghilangkan rasa bosan pasangan. Memudahkan isteri mencapai titik kepuasan atau klimax dengan mudah. Mahupun juga dipanggil senaman diatas katil untuk tujuan kesihatan. Suami boleh diatas, isteri boleh diatas, boleh melapik punggung isteri dengan bantal dan banyak lagi. Titik kepuasan setiap wanita adalah berbeza. Lelaki harus pandai dan cepat bermula dari tarikh perkahwinan. Mencari titik kepuasan pasangan agar tidak mendatangkan kemarahan jika isteri tidak mendapat kepuasan ketika melakukan hubungan seks.

Tuntunan Nabi dalam Bercinta

Maka tidak heran jika Rasulullah memberi petunjuk yang sangat sempurna terkait urusan cinta ini, sehingga tidak saja mendatangkan kenikmatan ragawi, tetapi juga menyehatkan jiwa dan menentramkan hati.  

Nah, di era modern ini, cara bercinta Nabi adalah cara paripurna untuk menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga tidak ada yang lebih indah bagi seorang suami melainkan istrinya sendiri. Dan, tidak ada yang sangat menawan bagi seorang istri, selain suaminya sendiri. Dalam spirit cinta mereka, tertanam harapan kuat, akan lahirnya generasi rabbani, generasi qur’ani yang hidup untuk mengabdi kepada Allah demi menjayakan Islam dan umat Islam.

Lantas, bagaimanakah cara terbaik untuk memperagakan kehidupan special itu sehari-hari bersama istri atau suami?

Pertama, ciptakanlah suasana rumah yang romantis. Suasana rumah yang membuat suami betah di dalam rumah. Dan, selalu siap bercinta dengan pasangan setiap kehendak untuk hajat terindah kehidupan dunia itu muncul dari suami (pasangan). Para pria sering lalai urusan romantisme ini. Padahal banyak wanita suka dengan suasana romantis.

Kedua, jangan suka menunda dan menolak.  Nabi yang melarang seorang istri menolak ajakan suami. Umumnya pria agresif sedang wanita pemalu.  Dalam sebuah hadits dituturkan, Rasulullah bersabda: “Jika seorang istri dipanggil oleh suaminya karena hajat biologisnya, maka hendaknya segera datang, meski dirinya sedang sibuk.” (HR Turmudzi). 

Dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Umar, Rasulullah bersabda: “Allah melaknat wanita yang menunda-nunda, yaitu seorang istri ketika diajak suaminya ke tempat tidur, tetapi ia berkata, 'nanti dulu', sehingga suaminya tidur sendirian.” (HR Khatib). 

Dalam hadis lain dituturkan: “Jika suami mengajak tidur istrinya, lalu sang istri menolak, yang menyebabkan sang suami marah kepadanya, maka malaikat akan melaknat istri tersebut sampai pagi tiba.” (HR Bukhari dan Muslim).

Bagi mereka yang terserang virus feminisme, mungkin makna hadits itu bisa diselewengkan. Tetapi, jika kita kaji lebih dalam, sebenarnya hadits itu mengajak para istri untuk mampu menciptakan suasana rumah tangga yang hangat penuh gelora cinta. 

Dengan kata lain, istri harus mempersiapkan segalanya demi kenikmatan bercinta bersama suami. Dan, istri yang cerdas, tidak akan pernah menemui suaminya dalam kondisi terpanggil, tetapi menyerahkan diri dengan sepenuh hati. Dengan cara seperti itu, Insya Allah, kehidupan rumah tangga akan bahagia selamanya.

Ketiga, mengatur waktu. Suami juga jangan sampai salah paham. Hadits di atas tidak berarti suami punya hak memaksa. Suami juga harus tahu diri, apakah para istri dalam keadaan kelelahan setelah bekerja seharian di rumah atau tidak. Maka sebaiknya masalah ini saling memahami.  Suami-istri  sebaiknya bisa mengatur waktu, sehingga aktivitas bercinta dapat terlaksana sesuai dengan yang seharusnya.

Jadi, berusahalah untuk bisa mengatur waktu, sehingga terciptalah keharmonisan rumah tangga 

Keempat, bercintalah sesuai tuntunan Nabi. Proses bercinta adalah bagian dari iman, maka pelaksanaannya pun harus sesuai tuntunan Nabi. Tidak boleh keluar dari koridor yang telah ditetapkan oleh Islam. Sebab bercinta (making love) bukan sekedar pemuasan diri, tetapi juga proses persiapan melahirkan generasi rabbani. Oleh karena itu, aktivitas bercinta harus juga karena Allah Subhanahu Wata’ala dan diniatkan karena ibadah, bukan sekedar kesenangan biologis semata.

Kelima, pada tempat yang benar secara syariat.  Mendatangi istri pada tempatnya (farji) bukan yang lain (dubur/anal). Jika sampai hal itu terjadi, maka baginya laknat Allah Subhanahu Wata’ala. 

Rasulullah bersabda, “Allah tidak akan melihat orang yang menyetubuhi seorang laki-laki atau isterinya pada bagian dubur.” (HR. Tirmidzi dan Nasa’i).

Itulah mengapa Islam tidak mengenal konsep homo-seksual atau lesbianisme. Karena alat kelamin manusia diciptakan oleh-Nya bukan semata untuk memuaskan keinginan, tetapi juga melahirkan generasi. Jadi, aktivitas bercinta yang tidak sesuai syariat Islam adalah haram.

Akan tetapi Islam memberi kebebasan suami istri dalam melakukan hubungan intim terkait dengan gaya yang dipilih. Hal ini Allah tegaskan dengan sebuah ilustrasi yang sangat gamblang, terkait bagaimana gaya suami bertemu istri.

نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُواْ لأَنفُسِكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّكُم مُّلاَقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al-baqarah [2]: 223).

Ibn Katsir dalam tafsir ayat tersebut juga mengutip sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Abu Dawud.

“Isteri-isteri kalian adalah (seperti) lahan tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah lahan tempat bercocok tanam itu bagaimana saja kamu kehendaki”.

Bahkan lebih tegas Rasulullah juga pernah bersabda, “Datangilah mereka dengan cara bagaimanapun selama masih pada kemaluan.” (HR. Ahmad).

Keenam, bersih dan berhias diri seindah/sewangi mungkin. Sudah fitrah manusia suka melihat yang indah dan mencium yang harum. Oleh karena itu, Islam mengajarkan agar suami istri untuk suci, bersih dan berhias diri sebelum melakukan jima’. Dengan cara seperti itu, maka hasrat cinta akan tetap terjaga, sehingga terciptalah keharmonisan rumah tangga yang luar biasa.

Rasulullah mengingatkan kepada para suami, agar tidak menyetubuhi istri mereka dalam keadaan nifas dan haid. Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang bersenggama dengan wanita yang sedang haid, atau menyetubuhi wanita dari dubur (lubang anus)-nya, atau mendatangi paranormal (ahli tenung), dan mempercayai ramalannya, Maka sejatinya ia telah kufur (ingkar) dengan apa-apa yang diturunkan kepada Muhammad."  (HR Abu Daud).‎

“ WATHOYYIBAN FAKA BITHIBIN FA IHIN  A’LADDAWAMI NILTUMUL MANAIHIN “

Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa suami di harapkan agar berusaha mulutnya menjadi sedap dan harum , hal itu dilakukan agar menambah rasa cinta sang istri hal itu dilakukan jangan hanya waktu mau melakukan senggama saja tapi harus selamanya setiap hari .

Dan untuk sang istri di sunnahkan untuk berhias diri dan menggunakan wangi-wangian hanya untuk suaminya saja karena ada hadist : Nabi Saw , Bersabda :

“ sebaik-baiknya wanita ialah wanita yg selalu menggunakan wangi-wangian dan bersih “

Dalam riwayat lain dari Sayyidina Ali K.w , Nabi Saw , Bersabda :

“ Sebaik-baiknya wanita adalah wanita yg harum baunya dan sedap masakannya “

Disunnahkan jg bagi wanita memakai Celak pada kedua matanya ,dan memacar kedua tangan dan kakinya , karena ada hadist , Nabi Saw , Bersabda :

“ Saya paling benci , bila melihat wanita tanpa pakai celak atau pacar “

Adapun untuk laki-laki menggunakan pacar baik pada tangan atau kedua kakinya dihukumi haram.

Imam malik R.a Di Tanya tentang wanita yg memakai gengge !!! Beliau Menjawab : saya lebih senang bila hal itu di tinggalkan ( tidak dipakai ) tapi beliau tidak mengharamkannya.dan wanita jg bisa jatuh hukum haram memakai gengge apabila di pakainya untuk dipamerkan dan di perdengarkan suaranya.

Ketujuh, kemesraan dan rayuan. Bahkan, suami dan istri boleh bermesra-mesraan ketika sang istri sedang haid, selama tidak dilanjutkan dengan hubungan sanggama di antara mereka. Aktivitas bermesra-mesraan ini dalam dunia fiqh biasa disebut dengan istilah istimta’, yang berarti bersenang-senang, berlezat-lezat, atau bernikmat-nikmat. Jadi, awalilah pertemuang dengan suami atau istri dengan bercumbu rayu.

Banyak para suami melupakan masalah ini. Seolah-oleh yang terpenting hanyalah menunaikan syahwat dan hasrat sesegra mungkin.  Padahal, rayuan dan pemanasan (foreplay) sebelum jima’ memiliki pengaruh yang besar dalam membangkitkan syahwat istri dan meningkatkan keingannya untuk berhubungan. 

Seorang suami harusnya memulai seks dengan bersenda gurau, merangkul, memeluk dan mencium mata istrinya. Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa ada pahala yang besar bagi suami yang menggauli istrinya dengan baik.

Dari Ibnu Qudamah; ”Dianjurkan (disunahkan) agar seorang suami mencumbu istrinya sebelum melakukan jima’ supaya bangkit syahwat istrinya, dan dia mendapatkan kenikmatan seperti yang dirasakan suaminya. Dan telah diriwayatkan dari ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah bahwasanya dia berkata:”Janganlah kamu menjima’ istrimu, kecuali dia (istrimu) telah mendapatkan syahwat seperti yang engkau dapatkan, supaya engkau tidak mendahului dia menyelesaikan jima’nya (maksudnya engkau mendapatkan kenikmatan sedangkan istrimu tidak).

Dan termasuk bentuk cumbu rayu adalah berciuman, memainkan bagian tunuh dan bersentuhan kulit dengan kulit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu mencium istrinya sebelum jima’. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Jabir radhiyallahu ‘anhu ketika dia menikah dengan janda:

“فهلا بكراً تلاعبها وتلاعبك” (رواه الشيخان)، ولمسلم “تضاحكها وتضاحكك”

“Kenapa tidak gadis (yang engkau nikahi) sehingga engkau bisa mencumbunya dan dia mencumbumu?” (HR. Biukhari dan Muslim) dan dalam riwayat Muslim:”Engkau bisa mencandainya dan dia mencandaimu?”

Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila mau melakukan senggama , hendaknya didahului dengan senda gurau bersama istri , bermesra-mesra’an dengan berbuat sesuatu yg di perbolehkan , mitsalnya : memegang-megang atau melumat puting payudara istri , merangkul ,memeluk serta menciumi pipi , kening , leher , payudara ,perut dan semua anggota tubuh istri , asalkan jangan sampai mencium KEDUA MATANYA karena mencium kedua mata istri dapat menyebabkan perpisahan , dan jangan sampai melakukan hal itu dalam keada’an lupa. Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Janganlah sekali-kali di antara kalian melakukan senggama dengan istrinya , sebagaimana yg dilakukan oleh hewan-hewan ternak , sebaiknya kalian menggunakan suatu perantara . “ di haturkan kepada nabi “ apa yg dimaksud dengan perantara itu ??? Nabi Saw , Menjawab : Yaitu Mencium dan berkata-kata dengan bahasa yg Indah-indah “

Sebaiknya anda melakukan dengan mengelus-ngelus pipi , payudara sambil merayu sang istri dengan kata-kata yg penuh dengan kemesraan . Sebentar-bentar mencium dan melumat puting payudara sedangkan tangan merayap sambil mengelus-ngelus daerah tubuh istri yg lainnya.begitu jg kecupan jangan sampai dilupakan .faidah hal-hal yg demikian dilakukan , bahwa sesungguhnya wanita cinta terhadap pria dan pria cinta terhadap wanita , maka jangan sampai suami melakukan senggama bersama istrinya dalam keada’an lupa dengan semua perantara itu .dengan kata lain jangan sampai suami sudah melakukan ejakulasi sebelum istrinya ejakulasi.karena dengan itu akan mengakibatkan keresahan pada diri sang istri , mitsalnya : dengan merasa tidak puas ,setelah senggama istri marah-marah sama suaminya . dan tidak jarang di jumpai hal yg tidak senonoh terhadap suami , harus ingat dalam keterangan hadist :

“ SYAHWAT PRIA DAN WANITA ADALAH SATU BANDING SEMBILAN “

Alloh Swt , meng anugrahkan kepada pria 1 nafsu dan 9 akal sedangkan untuk wanita 1akal 9 nafsu .oleh karena itu kebaikan dan kebenaran semua ada dalam hadist Nabi , dalam arti kita harus mengamalkan keterangan-keterangan dari hadist Nabi Saw .

“ WA’AKSU DHA YUADHI LISYIQOQY  BAINAHUMA SHOHI WALILFIROQY “

Syaikh penadzam menjelaskan : bawha senggama yg dilakukan suami dengan istrinya tanpa senda gurau , saling cium ,rangkul , peluk bersama istrinya atau mencium kedua mata istrinya , hal itu dapat mengakibatkan percekcokan dan perselisihan serta mengakibatkan anak yg terlahir berwatak bodoh dan tumpul otaknya ( keterangan dalam kitab AN NASHIHAH ) . 

Diterangkan dalam hadist , ada pahala besar bagi orang yg menggauli istrinya dengan niat baik ,setelah suami mencium-cium dan bermain-main cinta dengan istrinya.

Hadist dari sayyidah A’isyah , Rosulallloh Saw , Bersabda :

“ Barangsiapa memegang tangan istri sambil merayunya , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 1 kebaikan dan melebur 1 kejelekan serta mengangkat 1 derajat , Apabila merangkul , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 10 kebaikan melebur 10 kejelekan dan mengangkat 10 derajat , Apabila menciumnya , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 20 kebaikan , melebur 20 kejelekan dan mengangkat 20 drajat , Apabila senggama dengannya , maka lebih baik daripada dunia dan isi-isinya “ HR Bukhari

Foreplay atau pemanasan sebelum melakukan penetrasi seksual bertujuan untuk menciptakan komunikasi yang positif antara suami dan istri. Dengan foreplay yang benar dan cukup maka aktifitas seks akan lebih menyenangkan dan memuaskan kedua pihak.

Delapan,  berdoa, ini aktivitas paling penting sebelum berdoa.  Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Abbas dituturkan, Rasulullah bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian hendak mencampuri istrinya, maka hendaknya sebelum senggama membaca doa:

 بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

“Bismillah, Allahumma jannibnaa asy-syaithan, wa jannib asy-syaithana ma razaqtana” (Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah jauhkanlah kami dari Setan. Dan jauhkan setan dari apa-apa yang Engkau karuniakan kepada kami (anak keturunan). 

Dengan memanjatkan doa, diharapkan anak yang lahir dari buah percintaan bisa menjadi anak yang sholeh-sholehah dan takwa kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Dengan berdoa, kata Nabi, “Kemudian dia dikaruniai seorang anak, maka setan tidak akan memberikan madharat kepadanya selamanya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Sebagian ulama berpendapat, makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Setan tidak akan memberikan madharat kepadanya selamanya.” Di antara pendapat itu mengatakan,  dengan berdoa saat jima’ setan tidak mampu menguasai anak ini, karena keberkahan bacaan basmalah. Sehingga mereka termasuk di antara hamba Allah, yang Allah sebut dalam al-Quran, di mana setan tidak memiliki kekuatan untuk mengalahkan mereka. 

Allah berfirman tentang mereka yang artinya, “Sesungguhnya, hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, yaitu orang-orang yang sesat.” (QS. al-Hijr: 42).

Pendapat lain mengatakan, jika kita berdoa, setan tidak bisa ikut bergabung bersama sang suami untuk menyetubuhi istrinya. Sebagaimana riwayat dari Mujahid, beliau mengatakan;

“Sesungguhnya, orang yang ber-jima’ dan dia tidak membaca basmalah (doa sebelum jima’), maka setan membelit kemaluan orang ini dan ber-jima’ bersamanya.” Ibnu Hajar mengatakan, “Barangkali, inilah pendapat yang paling mendekati.” (Fatwa al-Islam: Tanya-Jawab, no. 21734)

“ WAHDHAR MINAL JIMA’I FISH SHIYAABY  FAHUWA MINAL JAHLY BILAR TIYAABY “

Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa sebagian adab senggama yaitu suami hendaknya munyuruh istrinya untuk melepas semua pakaiannya ada baiknya kalau suami yg melepaskan pakaian istrinya.kemudian suami dan istrinya bersenggama dalam 1 selimut , akan tetapi , bukan berarti senggama yg di lakukan itu tanpa penutup sama sekali.

Karena ada hadist :
Rosulalloh,Saw Bersabda:

“ Apabila kalian melakukan senggama dengan istrinya , maka jangan telanjang seperti telanjangnya himar “

Nabi Saw , sendiri ketika melakukan senggama dengan istrinya , beliau menggunakan tutup kepala dan memelihara suara seraya berkata pada istrinya “ hendaklah engkau tenang “ begitu jg dilakukan oleh shohabat abu bakar yg selalu mamakai tutup kepala ketika bersenggama dengan istrinya karena malu sama Allah Swt.

Sebagian ahli ilmu berkata : Di sunnahkan melipat pakaian pada waktu malam sambil membaca BASMALLAH karena kalau tidak demikian maka setan akan memakainya pada malam hari dan pemiliknya memakai pada siang hari.Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Lipatlah pakaian kamu , karena sesungguhnya setan tidak mau memakai pakaian yg di lipat “

Sebelum bermalam pertama, sangat disukai untuk memperindah diri masing-masing dengan berhias, memakai wewangian, serta bersiwak.

Berdasarkan sebuah hadits dari Asma’ binti Yasid radhiyallaahu ‘anha ia menuturkan, “Aku merias Aisyah untuk Rasulullah shallallahu a’laihi wasallam. Setelah selesai, aku pun memanggil Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau pun duduk di sisi Aisyah. Kemudian diberikan kepada beliau segelas susu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminum susu tersebut dan menyerahkannya pada Aisyah. Aisyah menundukkan kepalanya karena malu. Maka segeralah aku menyuruhnya untuk mengambil gelas tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” [HR Ahmad, sanad hadits ini dikuatkan oleh Al-Allamah Al-Muhadits Al-Albani dalam Adabul Zifaf].

Adapun disunnahkannya bersiwak, karena adab yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau selalu bersiwak setiap setiap hendak masuk rumah sebagaimana disebutkan oleh Aisyah radhiyallaahu ‘anha dalam Shahih Muslim. Selain itu akan sangat baik pula jika disertai dengan mempercantik kamar pengantin sehingga menjadi sempurnalah sebab-sebab yang memunculkan kecintaan dan suasana romantis pada saat itu.

Hendaknya suami meletakkan tangannya pada ubun-ubun istrinya seraya mendoakan kebaikan dengan doa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan :

اللّهمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikannya (istri) dan kebaikan tabiatnya, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan tabiatnya.”[HR. Bukhari dari sahabat Abdullah bin Amr bin Al Ash radhiyallaahu 'anhu].

Disunnahkan bagi keduanya untuk melakukan shalat dua rakaat bersama-sama. Syaikh Al Albani dalam Adabuz Zifaf menyebutkan dua atsar yang salah satunya diriwayatkan oleh Abu Bakr Ibnu Abi Syaiban dalam Al-Mushannaf dari sahabat Abu Sa’id, bekat budak sahabat Abu Usaid, beliau mengisahkan bahwa semasa masih menjadi budak ia pernah melangsungkan pernikahan. Ia mengundang beberapa sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, diantaranya Abdullah bin Mas’ud, Abu Dzarr, dan Hudzaifah.

Abu Sa’id mengatakan, “Mereka pun membimbingku, mengatakan, ‘Apabila istrimu masuk menemuimu maka shalatlah dua rakaat. Mintalah perlindungan kepada Allah dan berlindunglah kepada-Nya dari kejelekan istrimu. Setelah itu urusannya terserah engkau dan istrimu. “Dalam riwayat Atsar yang lain Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu mengatakan, perintahkan isrtimu shalat dibelakangmu.”

Ketika menjumpai istri, hendaknya seorang suami berprilaku santun kepada istrinya semisal dengan memberikan segelas minuman atau yang lainnya sebagimana dalam hadits di atas, bisa juga dengan menyerahkan maharnya. Selain itu hendaknya si suami untuk bertutur kata yang lembut yang menggambarkan kebahagiaannya atas pernikahan ini. Sehingga hilanglah perasaan cemas, takut, atau asing yang menghinggapi hati istrinya. Dengan kelembutan dalam ucapan dan perbuatan akan bersemi keakraban da keharmonisan di antara keduanya.

Apabila seorang suami ingin menggauli istrinya, janganlah ia terburu-buru sampai keadaan istrinya benar-benar siap, baik secara fisik, maupun secara psikis, yaitu istri sudah sepenuhnya menerima keberadaan suami sebagai bagian dari dirinya, bukan orang lain. Begitu pula ketika suami telah menyelesaikan hajatnya, jangan pula dirinya terburu-buru meninggalkan istrinya sampai terpenuhi hajat istrinya. Artinya, seorang suami harus memperhatikan keadaan, perasaan, dan keinginan istri. Kebahagian yang hendak ia raih, ia upayakan pula bisa dirasakan oleh istrinya.

Bagi suami yang akan menjima’i istri hanya diperbolehkan ketika istri hanya diperbolehkan ketika istri tidak dalam keadaan haid dan pada tempatnya saja, yaitu kemaluan. Adapun arah dan caranya  terserah yang dia sukai.

 Allah berfirman yang artinya, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, “Haid itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kalian menjauhi (tidak menjima’i) wanita diwaktu haid, dan janganlah kalian mendekati (menjima’i) mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu pada tempat yang diperintahkan Allah kepad kalian (kemaluan saja). Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang mensucikan diri. Istri-istri kalian adalah (seperti) tanah tempat kalian bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat itu bagaimana saja kalian kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk diri kalian, bertakwalah kepada Allah, ketahuilah bahwa kalian kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman.” [Q.S. Al Baqarah: 222-223].

Diperbolehkan bagi suami dan istri untuk saling melihat aurat satu sama lain. Diperbolehkan pula mandi bersama. Dari Aisyah radhiyallaahu ‘anha berkata, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalam satu bejana dan kami berdua dalam keadaan junub.” [HR. Al Bukhari dan Muslim.]

Diwajibkan bagi suami istri yang telah bersenggama untuk mandi apabila hendak shalat. Waktu mandi boleh ketika sebelum tidur atau setelah tidur. Namun apabila dalam mengakhirkan mandi maka disunnahkan terlebih dahulu wudhu sebelum tidur. Berdasarkan hadits Abdullah bin Qais, ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Aisyah, ‘Apa yang dilakukan Nabi ketika junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?’ Aisyah menjawab, ‘Semua itu pernah dilakukan Rasulullah. Terkadang beliau mandi dahulu kemudian tidur dan terkadang pula beliau hanya wudhu kemudian tidur.”[HR. Ahmad dalam Al Musnad]

Tidak boleh menyebarkan rahasia ranjang.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya diantara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang mendatangi istrinya dan istrinya memberikan kepuasan kepadanya, kemudian ia menyebarkan rahasianya.” [HR. Muslim dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri radhiyallaahu 'anhu]

.Kesempurnaan syariat Islam ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Allah terhadap hamba-Nya melebihi perhatian hamba terhadap dirinya sendiri. Oleh karenanya, hendaklah setiap hamba tetap berada di atas fitrah tersebut di atas agama allah agar dirinya selalu berada di atas jalan yang lurus, “(Tetaplah di atas fitrah) yang Allahtelah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” [QS. Ar Rum: 30]. Allahu a’lam

Berwudhu

Jika suami selesai melakukan hubungan dan ingin mengulanginya lagi,Rasulullah menganjurkan berwudhu terlebih,  sebagaimana sabdanya:

“إذا أتى أحدكم أهله ثم أراد أن يعود فليتوضأ [بينهما وضوءا] وفي رواية: وضوءه للصلاة فإنه أنشط في العود ”

“Apabila kamu telah selesai mendatangi isterinya dan ingin mengulanginya lagi,maka hendaklah berwuduklah di antara keduanya (hubungan seks) ,dan dalam riwayat lain: Wudhuk seperti wudhuk solat kerana ianya memberi kecergasan dan mengulanginya lagi”. (HR Imam Muslim (1/171), Ibnu Abi Syaibah).

Dengan demikian, maka akan terciptalah keharmonisan suami istri, keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Jadi, jangan salah, Islam juga punya aturan tentang cinta. Menariknya apa yang Islam syariatkan dalam hubungan suami istri adalah suatu aturan yang sesuai dengan nurani manusia. Selamat hidup hidup sehat dan bahagia, tentusaja, dengan cara Rasulullah agar mendapat berkah, terutama anak-anak yang sholeh dan sholihah.

Berbagai teknik dalam persetubuhan

Selagi yang namanya  alam termasuk juga manusia, apa sahaja yang ada padanya berubah. Tambahan pula, manusia itu sendiri sukakan perubahan. Jika tidak ada perubahan sesuatu itu akan membosankan. Begitu juga dengan melakukan persetubuhan, jika hanya menggunakan teknik yang sama kemungkinan besar perasaan bosan akan timbul. Oleh kerana itu, bagi pasangan suami isteri yang mengimpikan kenikmatan persetubuhan itu tetap selalu dirasakan, keduanya akan sentiasa mencari teknik atau cara-cara baru dalam melakukan persetubuhan. Agar keduanya akan mendapat kehangatan dalam hubungan.

Kelebihan hubungan seks pelbagai posisi:

DAPAT menghilangkan perasaan bosan akibat teknik yang sama.
DAPAT menaikkan keinginan untuk bersetubuh.
DAPAT meningkatkan kenikmatan berkelamin.
DAPAT menjarangkan kehamilan.
DAPAT menperolehi kehamilan.

نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُواْ لأَنفُسِكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّكُم مُّلاَقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

“Isteri-isteri adalah seperti kebun tempat kamu bercucuk tanam, maka datangilah kebun tempat kamu bercucuk tanam itu dari mana sahaja yang kamu kehendaki” (Al-Baqarah:223)

Tujuh posisi seks sebagai panduan. 

1- Teknik berhadap-hadapan.
2- Teknik lelaki diatas.
3- Teknik isteri diatas.
4- Teknik duduk berhadap-hadap.
5- Teknik berjimak di belakang.
6- Posisi duduk di ats kerusi.
7- Posisi berlutut.

1. Teknik berhadap-hadapan

Cara ini dikerjakan oleh kedua belah pihak saling berhadap-hadapan,suami memasukkan zakarnya ke dalam faraj isteri.Setelah itu suami isteri dapat melakukan aktiviti secara seimbang.Dalam cara ini gerakan lambat dan terbatas,sehingga kadangkala agak kurang disenangi oleh kedua pasangan suami-isteri.

 2- . Teknik lelaki diatas.

Dengan teknik ini isteri telentang dengan kaki terbuka,di bawah pingulnya dapat diletakkan bantal untuk memudahkan zakar suami dimasukkan lebih dalam.Apabila zakar suami telah masuk,maka isteri dapatlah dirapatkan supaya gesekan zakar dapat dirasakan.

 3- Teknik isteri diatas.

Dalam teknik ini suami bersikap tenang,sedangkan isteri memainkan peranannya.Teknik ini sesuai untuk suami yang uzur atau kurang sihat. Dengan posisi ini tangan suami dapat aktif meraba tubuh isterinya supaya cepat terangsang,sedangkan bagi suami sendiri akan dapat melambatkan keluarnya air mani. Dalam cara ini,peluang memproleh kehamilan adalah kurang sebab air mani yang di pancutkan akan keluar dari farajnya.

  4. Teknik duduk berhadap-hadap.

Teknik ini dapat dilakukan dengan duduk berhadap-hadapan.Isteri duduk pada peha suaminya sambil membukakan pehanya. Dengan posisi ini keduanya akan dapat saling berciuman atau bercumbu rayu untuk menambah kenikmatan.

Posisi ini dapat memuaskan nafsu kepuasan kepada kedua suami isteri.Keuntungan cara ini ialah bagi suami yang mempunyai kemaluan yang agakpendek.maka zakarnya akan dapat masuk sampai ke dalam.Sedangkan bagi suami yang mempunyai kemaluan yang agak panjang,ia akan dapat mengendalikan menurut kemahuannya.Dankemungkinan untuk hamil dengan cara ini agak sukar.

5. Teknik berjimak di belakang.

Cara ini dapat dilakukan apabila keduanya miring atau isteri menunggang sambil menundukkan kepala sedangkan suami duduk dari belakang. Keadaan demikian suami dapat lebih nikmat dan biarpun jika isteri dalam keadaan hamil.

6. Posisi duduk di atas kerusi.

Cara ini merupakan salah satu cara yang sangat berguna,dimana suami duduk diatas kerusi sedangkan isteri duduk berhadapan di atas peha suaminya. Keuntungan cara ini dapat memberikan kepuasan kepada kedua belah pihak.

7. Posisi berlutut.

Dalam posisi ini pihak isteri mengambil sikap berlutut serta menahan badannya dengan sikunya beralaskan bantal atau lantai. Suami kemudian berlutut pula di belakang dengan memasukkan zakarnya sambil memeluk pinggang isterinya. Cara ini sesuai sekali dilakukan pada saat isteri dalam keadaan hamil,sehingga perut isteri tidak bertindih.

Variasi bercinta diperlukan bagi pasangan suami-isteri untuk terus menjaga gairah bercinta dan sikap saling menyayangi diantara keduanya. Dan diantara variasi yang mungkin bisa dilakukan adalah bagaimana bercinta di kamar mandi.

Meskipun bercinta dilakukan kamar mandi, namun suasana keindahan, kenyamanan dan kebersihan tetaplah harus diperhatikan. Untuk menambah gairah diantara keduanya bisa terlebih dahulu memberikan pengharum kamar mandi dan saling memberikan wangi-wangian ke tubuh pasangannya terlebih dahulu. Ingat, tujuan utamanya kan bukan untuk mandi seperti biasanya tetapi untuk bercinta.

Aisyah ra berkata,”Aku memberikan wewangian ke tubuh Rasulullah saw kemudian dia menggilir para isterinya, kemudian pada pagi harinya dia mengenakan pakaian ihram.” (HR. Bukhori)

Ibnu Hajar mengatakan,”Perkataan menggilir isterinya adalah istilah untuk bersenggama yang mewajibkannya mandi. Dan disebutkan di dalam hadits itu bahwa Aisyah memberikan wewangian ke tubuh Rasulullah saw sebelumnya dan pada pagi harinya beliau sudah mengenakan ihram.” Ia menambahkan ,”Ibnu Bathol mengatakan, ’Disunnahkan bagi laki-laki dan wanita untuk memakai parfum / wewangian saat bersetubuh.” (Fathul Bari juz I hal 458)

Pada saat mandi, suami isteri bisa saling menciduk air secara bergantian dan menyirami tubuh pasangannya dan membersihkannya. Atau suami isteri juga bisa berada didalam satu wadah yang bisa menampung keduanya, seperti bak mandi atau bathup, tidak mengapa kalaupun saling melihat aurat diantara mereka berdua. Dan hendaklah menghindari kemubadziran didalam penggunaan air.

Diriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata,”Aku pernah mandi bersama Nabi saw dalam satu bejana yang disebut al Farq.” (HR. Bukhori). 1 farq = 16 kati = ±18 liter.

Ad Dawudi menggunakan hadits ini sebagai dalil diperbolehkannya seorang laki-laki melihat aurat isterinya atau sebaliknya. Hal ini dikuatkan dengan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dari jalan Sulaiman bin Musa bahwasanya dia ditanya tentang seorang laki-laki yang melihat kemaluan isterinya maka dia menjawab,”Saya bertanya (tentang hal yang sama) kepada Atho’. Maka dia menjawab,’Aisyah pernah bertanya (tentang hal ini) maka beliau menyebutkan hadits ini.” Artinya hadits ini menjadi dalil dalam permasalahan ini. (Fathul Bari juz I hal 438)

Diriwayatkan dari Abi Salamah bin Abdurrahman mengatakan,”Telah berkata Aisyah,’Aku mandi bersama Rasulullah saw dalam satu bejana dan kami sama-sama dalam keadaan junub.” (HR. Muslim)

Dari Aisyah ra berkata,”Aku pernah mandi bersama Nabi saw dari satu bejana, tangan kami saling bergantian menciduknya.” (HR. Muslim)

Jadi meskipun bercinta dilakukan di kamar mandi hendaklah suami isteri tetap memperhatikan kepuasan masing-masing pasangannya, tidak tergesa-gesa untuk menyelesaikannya. Orang-orang barat menyebut seks dengan istilah bercinta dan jika kita lihat dari kaca mata islam sepertinya pengistilahan tersebut sah-sah saja selama tidak bertentangan dengan rambu-rambu syariat. Seks umumnya  cenderung dilakukan terburu-buru dan ingin cepat selesai tanpa memperhatikan pemanasan (mula’abah) dan kepuasan pasangannya, sebaliknya dengan bercinta.

Disamping cara-cara yang telah dikemukakan di atas,sebenarnya masih banyak lagi cara yang lain.Biasanya dapat di kembangkan oleh pihak suami dan isteri yang telah berpengalaman dalam melakukan persetubuhan.

 

Hukum Dan Resiko Melakukan Seks Pra Nikah (SPN)


Islam tidak melarang seseorang untuk menganal orang lain, termasuk lawan jenis yang bukan mahram. Bahkan, Islam menganjurkan kepada kita untuk bersatu, berjamaah. Karena, kekuatan Islam itu adalah di antaranya kejamaahan, bahkan Allah menciptakan manusia menjadi berbangsa-bangsa dan bersuku-suku itu untuk saling mengenal.

Allah SWT berfirman yang artinya, Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. (Al-Hujuraat: 13).

Hubungan Sahabat

Hubungan sahabat adalah hubungan sebagai kelanjutan dari sebuah hubungan yang saling mengenal. Setelah saling mengenal, seseorang berhubungan dengan orang lain bisa meningkat menjadi teman biasa atau teman dekat (sahabat). Hubungan sahabat dimulai dari saling mengenal. Hubungan saling mengenal ini jika berlangsung lama akan menciptakan sebuah hubungan yang tidak hanya saling mengenal, tetapi sudah ada rasa solidaritas yang lebih tinggi untuk saling menghormati dan bahkan saling bekerja sama. Contoh yang mungkin dapat diambil dalam hal ini adalah seperti hubungan antara Zainudin MZ dengan Lutfiah Sungkar, Neno Warisman dengan Hari Mukti, dan lain-lain. Mereka adalah pasangan lawan-lawan jenis yang saling mengenal, juga dalam diri mereka terjalin hubungan yang saling menghormati, bahkan mungkin bisa bekerja sama. Dalam Islam, hubungan semacam ini tidaklah dilarang.

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Al-Maidah: 2).

Jatuh Cinta

Islam juga tidak melarang seseorang mencintai sesuatu, tetapi untuk tingkatan ini harus ada batasnya. Jika rasa cinta ini membawa seseorang kepada perbuatan yang melanggar syariat, berarti sudah terjerumus ke dalam larangan. Rasa cinta tadi bukan lagi dibolehkan, tetapi sudah dilarang. Perasaan cinta itu timbul karena memang dari segi zatnya atau bentuknya secara manusiawi wajar untuk dicintai. Perasaan ini adalah perasaan normal, dan setiap manusia yang normal memiliki perasaan ini. Jika memandang sesuatu yang indah, kita akan mengatakan bahwa itu memang indah. Imam Ibnu al-Jauzi berkata, Untuk pemilihan hukum dalam bab ini, kita harus katakan bahwa sesungguhnya kecintaan, kasih sayang, dan ketertarikan terhadap sesuatu yang indah dan memiliki kecocokan tidaklah merupakan hal yang tercela. Terhadap cinta yang seperti ini orang tidak akan membuangnya, kecuali orang yang berkepribadian kolot. Sedangkan cinta yang melewati batas ketertarikan dan kecintaan, maka ia akan menguasai akal dan membelokkan pemiliknya kepada perkara yang tidak sesuai dengan hikmah yang sesungguhnya, hal seperti inilah yang tercela.‎

Begitu juga ketika melihat wanita yang bukan mahram, jika ia wanita yang cantik dan memang indah ketika secara tidak sengaja terlihat oleh seseorang, dalam hati orang tersebut kemungkinan besar akan terbesit penilaian suatu keindahan, kecantikan terhadap wanita itu. Rasa itulah yang disebut rasa cinta, atau mencintai. Tetapi, rasa mencintai atau jatuh cinta di sini tidak berarti harus diikuti rasa memiliki. Rasa cinta di sini adalah suatu rasa spontanitas naluri alamiah yang muncul dari seorang manusia yang memang merupakan anugerah Tuhan. Seorang laki-laki berkata kepada Umar bin Khattab r.a., Wahai Amirul Mukminin, aku telah melihat seorang gadis, kemudian aku jatuh cinta kepadanya. Umar berkata,Itu adalah termasuk sesuatu yang tidak dapat dikendalikan.(R Ibnu Hazm). Dalam kitab Mauqiful Islam minal Hubb, Muhammad Ibrahim Mubarak menyimpulkan apa yang disebut cinta, Cinta adalah perasaan di luar kehendak dengan daya tarik yang kuat pada seseorang.‎

Sampai batas ini, syariat Islam masih memberikan toleransi, asalkan dari pandangan mata pertama yang menimbulkan penilaian indah itu tidak berlanjut kepada pandangan mata kedua. Karena, jika raca cinta ini kemudian berlanjut menjadi tidak terkendali, yaitu ingin memandang untuk yang kedua kali, hal ini sudah masuk ke wilayah larangan.

Allah SWT berfirman yang artinya, Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka (An-Nuur: 30.31). Menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak dilepas begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan merasakan kelezatan atas birahinya kepada lawan jenisnya yang beraksi. Pandangan yang terpelihara adalah apabila secara tidak sengaja melihat lawan jenis kemudian menahan untuk tidak berusaha melihat lagi kemudian.

Dari Jarir bin Abdullah, ia berkata,Saya bertanya kepada Rasulullah saw tentang melihat dengan mendadak. Maka jawab Nabi, Palingkanlah pandanganmu itu (HR Muslim, Abu Daud, Ahmad, dan Tirmizi).

Rasulullah saw. berpesan kepada Ali r.a. yang artinya, Hai Ali, Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya! Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun berikutnya tidak boleh. (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmizi).

Ibnul Jauzi di dalam Dzamm ul Hawa menyebutkan bahwa dari Abu al-Hasan al-Waifdz, dia berkata, Ketika Abu Nashr Habib al-Najjar al-Waidz wafat di kota Basrah, dia dimimpikan berwajah bundar seperti bulan di malam purnama. Akan tetapi, ada satu noktah hitam yang ada wajahnya. Maka orang yang melihat noda hitam itu pun bertanya kepadanya, Wahai Habib, mengapa aku melihat ada noktah hitam berada di wajah Anda? Dia menjawab, Pernah pada suatu ketika aku melewati kabilah Bani Abbas. Di sana aku melihat seorang anak amrad dan aku memperhatikannya. Ketika aku telah menghadap Tuhanku, Dia berfirman, Wahai Habib? Aku menjawab, Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Allah berfirman, Lewatlah Kamu di atas neraka. Maka aku melewatinya dan aku ditiup sekali sehingga aku berkata, Aduh (karena sakitnya). Maka Dia memanggilku, Satu kali tiupan adalah untuk sekali pandangan. Seandainya kamu berkali-kali memandang, pasti Aku akan menambah tiupan (api neraka). Hal tersebut sebagai gambaran, bahwa hanya melihat amrad (anak muda belia yang kelihatan tampan) saja akan mengalami kesulitan yang sangat dalam di akhirat kelak.

Hubungan Intim

Jika rasa jatuh cinta ini berlanjut, yaitu menimbulkan langkah baru dan secara kebetulan pihak lawan jenis merespon dan menerima hubungan ini, terjadilah hubungan yang lebih jauh dan lebih tinggi levelnya, yaitu hubungan intim. Hubungan ini sudah tidak menghiraukan lagi rambu-rambu yang ketat, apalagi aturan. Dalam hubungan ini pasangan muda-mudi sudah bisa merasakan sebagian dari apa yang dialami pasangan suami istri. Pelaku hubungan pada tingkatan ini sudah lepas kendali. Perasan libido seksual sudah sangat mendominasi. Dorongan seksual inilah yang menjadi biang keladi hitam kelamnya hubungan tingkat ini. Bersalaman dan saling bergandeng tangan agaknya sudah menjadi pemandangan umum di kehidupan masyarakat kita, bahkan saling berciuman sudah menjadi tren pergaulan intim muda-mudi zaman sekarang. Inilah hubungan muda-mudi yang sekarang ini kita kenal dengan istilah pacaran.‎

Malam minggu adalah malam surga bagi pasangan muda-mudi yang menjalin hubungan pada tingkatan ini. Mereka telah memiliki istilah yang sudah terkenal: apel Sang kekasih datang ke rumah kekasihnya. Ada kalanya apel hanya dilaksanakan di rumah saja, ada kalanya berlanjut pergi ke suatu tempat yang tidak diketahui lingkungan yang dikenalnya. Dengan begitu, mereka bebas melakukan apa saja atas dasar saling menyukai.

Al-Hakim meriwayatkan, Hati-hatilah kamu dari bicara-bicara dengan wanita, sebab tiada seorang laki-laki yang sendirian dengan wanita yang tidak ada mahramnya melainkan ingin berzina padanya.‎

Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia berduaan dalam tempat sepi dengan seorang wanita, sedang dia dengan wanita tersebut tidak memiliki hubungan keluarga (mahram), karena yang ketiga dari mereka adalah setan.  (HR Ahmad).

Ath-Thabarani meriwayatkan, Nabi saw. bersabda yang artinya, Awaslah kamu dari bersendirian dengan wanita, demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, tiada seorang lelaki yang bersendirian (bersembunyian) dengan wanita malainkan dimasuki oleh setan antara keduanya. Dan seorang yang berdesakkan dengan babi yang berlumuran lumpur yang basi lebih baik daripada bersentuhan bahu dengan bahu wanita yang tidak halal baginya.‎

Ibnul Jauzi di dalam Dzamm ul-Hawa menyebutkan bahwa Abu Hurairah r.a. dan Ibn Abbas r.a. keduanya berkata, Rasulullah saw. berkhotbah, “Barang siapa yang memiliki kesempatan untuk menggauli seorang wanita atau budak wanita lantas dia melakukannya, maka Allah akan mengharamkan surga untuknya dan akan memasukkan dia ke dalam neraka. Barangsiapa yang memandang seorang wanita (yang tidak halal) baginya, maka Allah akan memenuhi kedua matanya dengan api dan menyuruhnya untuk masuk ke dalam neraka. Barangsiapa yang berjabat tangan dengan seorang wanita (yang) haram (baginya) maka di hari kiamat dia akan datang dalam keadaan di belenggu tangannya di atas leher, kemudian diperintahkan untuk masuk ke dalam neraka. Dan barangsiapa yang bersenda gurau dengan seorang wanita, maka dia akan ditahan selama seribu tahun untuk setiap kata yang diucapkan di dunia. Sedangkan setiap wanita yang menuruti (kemauan) lelaki (yang) haram (untuknya), sehingga lelaki itu terus membarengi dirinya, mencium, bergaul, menggoda dan bersetubuh dengannya, maka wanitu itu juga mendapatkan dosa seperti yang diterima oleh lelaki tersebut.‎

Hubungan intim ini akan sampai pada puncaknya jika terjadi suatu hubungan sebagaimana layaknya yang dilakukan oleh suami istri.

Hubungan Suami-Istri

Agama Islam itu adalah agama yang tidak menentang fitrah manusia. Islam sangat sempurna di dalam memandang hal semacam ini. Manusia diciptakan oleh Allah SWT memiliki dorongan sek. Oleh karena itu, Islam menempatkan syariat pernikahan sebagai salah satu sunah nabi-Nya.

Hubungan sepasang kekasih mencapai puncak kedekatan setelah menjalin hubungan suami-istri. Dengan pernikahan, seseorang sesungguhnya telah dihalalkan untuk berbuat sesukannya terhadap istri/suaminya (dalam hal mencari kepuasan libido seksualnya: hubungan badan), asalkan saja tidak melanggar larangan yang telah diundangkan oleh syariat.

Kita tidak menyangkal bahwa di dalam kenyataan sekarang ini meskipun sepasang kekasih belum melangsungkan pernikahan, tetapi tidak jarang mereka melakukan hubungan sebagaimana layaknya hubungan suami-istri. Oleh karena itu, kita sering mendengar seorang pemudi hamil tanpa diketahui dengan jelas siapa yang menghamilinya. Bahkan, banyak orang yang melakukan aborsi (pengguguran kandungan) karena tidak sanggup menahan malu memomong bayi dari hasil perbuatan zina.

Jika suatu hubungan muda-mudi yang bukan mahram (belum menikah) sudah seperti hubungan suami istri, sudah tidak diragukan lagi bahwa hubungan ini sudah mencapai puncak kemaksiatan. Sampai hubungan pada tingkatan ini, yaitu perzinaan, banyak pihak yang dirugikan dan banyak hal telah hilang, yaitu ruginya lingkungan tempat mereka tinggal dan hilangnya harga diri dan agama bagi sepasang kekasih yang melakukan perzinaan. Selain itu, sistem nilai-nilai keagamaan di masyarakat juga ikut hancur.

Di dalam kitab Ibnu Majah diriwayatkan bahwa Ibnu Umar r.a. bertutur bahwa dirinya termasuk sepuluh orang sahabat Muhajirin yang duduk bersama rasulullah saw. Lalu, beliau mengarahkan wajahnya kepada kami dan bersabda, “Wahai segenap Muhajirin, ada lima hal yang membuat aku berlindung kepada Allah dan aku berharap kalian tidak mendapatkannya. Pertama, tidaklah perbuatan zina tampak pada suatu kaum sehingga mereka melakukan terang-terangan, melainkan mereka akan tertimpa bencana wabah dan penyakit yang tidak pernah ditimpakan kepada orang-orang sebelum mereka. Kedua, tidaklah suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan, melainkan mereka akan tertimpa paceklik, masalah ekonomi, dan kedurjanaan penguasa. Ketiga, tidaklah suatu kaum menolak membayar zakat, melainkan mereka akan mengalami kemarau panjang. Sekiranya tidak karena binatang, niscaya mereka tidak akan diberi hujan. Keempat, tidaklah suatu kaum melakukan tipuan (ingkar janji), melainkan akan Allah utus kepada mereka musuh yang akan mengambil sebagian yang mereka miliki. kelima, tidaklah para imam (pemimpin) mereka meninggalkan (tidak mengamalkan Alquran), melainkan akan Allah jadikan permusuhan antar mereka. (HR Ibnu Majah dan Hakim).

Semalam aku melihat dua orang yang datang kepadaku. Lantas mereka berdua mengajakku keluar. Maka aku berangkat bersama keduanya. Kemudian keduanya membawaku melihat lubang (dapur) yang sempit atapnya dan luas bagian bawahnya, menyala api, dan bila meluap apinya naik orang-orang yang di dalamnya sehingga hampir keluar. Jika api itu padam, mereka kembali ke dasar. Lantas aku berkata, Apa ini? Kedua orang itu berkata, Mereka adalah orang-orang yang telah melakukan zina (Isi hadis tersebut kami ringkas redaksinya. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim).

Athaa' al-Khurasaniy berkata, Sesungguhnya neraka Jahanam memiliki tujuh buah pintu. Yang paling menakutkan, paling panas dan paling busuk baunya adalah pintu yang diperuntukkan bagi para pezina yang melakukan perbuatan tersebut setelah mengetahui hukumnya. (Dzamm ul-Hawa, Ibnul Jauzi).

Dengan mengetahui dampak negatif yang sangat besar ini, kita akan menyadari dan meyakini bahwa apa yang disabdakan oleh Rasulullah saw. itu ternyata memang benar. Apabila seorang pemuda sudah siap untuk menikah, segerakanlah menikah. Hal ini sangat baik untuk menghindari terjadinya perbutan maksiat. Tetapi, jika belum mampu untuk menikah, orang tersebut hendaknya berpuasa. Karena, puasa itu di antaranya dapat menahan hawa nafsu.

Wahai segenap pemuda, barang siapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah menikah. Sesungguhnya pernikahan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tetapi barang siapa belum mampu, hendaklah dia berpuasa, karena puasa itu benteng (penjagaan) baginya. (HR Bukhari). ‎‎
Ada istilah “wath’u” (الوطء) dan istilah “jima’” (الجماع), keduanya dimaksudkan untuk hubungan badan atau bersetubuh. Dalam istilah fiqih, jima’ didefinisikan dengan memasukkan kemaluan laki-laki pada kemaluan perempuan sehingga seakan-akan seperti satu kesatuan.
Macam Jima’
Perlu sekali kita mengetahui tentang masalah jima’ ini karena akan berkonsekuensi pada hukum halal dan haram. Ada jima’ (hubungan badan) yang menyebabkan seseorang terjerumus dalam dosa bahkan dosa besar. Namun ada jima’ yang mengantarkan pada meraih pahala. Oleh karena itu, para ulama fiqih membagi jima’ menjadi dua macam, yaitu jima’ masyru’ dan jima’ mahzhur. Jima’ masyru’ adalah jima’ yang halal, yaitu berhubungan badan dengan istri atau hamba sahaya. Namun jima’ seperti ini dapat berubah menjadi haram (jima’ mahzhur) ketika menyetubuhi istri dalam keadaan haidh atau nifas.
Jima’ mahzhur yang berkonsekuensi haram dapat dibagi menjadi dua macam:
1.       Jima’ yang haram yang sewaktu-waktu bisa berubah jadi halal. Seperti jima’ dengan wanita bukan mahrom di kemaluannya setelah menikahinya. Setelah menikahinya barulah menjadi halal, sebelumnya haram.
2.       Jima’ yang selama-lamanya tetap haram, tidak bisa berubah menjadi halal. Seperti liwath (homoseksual), menyetubuhi wanita yang halal untuknya tetapi di duburnya, menyetubuhi wanita yang belum halal untuknya (belum dinikahi atau belum menjadi budak), menyetubuhi binatang. Yang lebih parah, apabila yang disetubuhi masih ada hubungan mahrom.
Hubungan seks atau bersetubuh, jika dikaji dari sudut agama, memang salah untuk melakukan hubungan seks atau bersetubuh sebelum mendirikan rumah tangga. Agama Islam memang melarang keras. Pada keseluruhannya, pakar-pakar sosiologi berpendapat melakukan hubungan seks atau bersetubuh sebelum berkahwin mempunyai risiko-risiko seperti berikut:

1. Hubungan pasangan yang tidak tepat.
Perhubungan seks dengan pasangan yang tidak tepat menunjukkan masalah peribadi seseorang. Seseorang lelaki yang mempunyai teman tidur yang ramai, sudah menjadi satu perkara biasa. Lelaki ini disifatkan sebagai mementingkan diri sendiri. Bagi wanita pula, ia merupakan satu risiko pada segi kesihatan.

2. Terdapat pasangan-pasangan yang melakukan hubungan seks atau bersetubuh sebelum berkahwin menyesal dengan perbuatan mereka. Risiko-risiko mengadakan hubungan seks begini tertanggung di atas pasangan perempuan. Kehamilan merupakan risiko yang nyata, kecuali mereka menggunakan alat pencegah yang terjamin. Perhubungan mereka mungkin akan terputus sebelum sempat berkahwin. Salah atau tidak bagi mengadakan hubungan seks atau bersetubuh sebelum berkahwin adalah satu perkara yang mesti difikirkan dengan sedalam-dalamnya oleh setiap pasangan yang terlibat. Ini terpulang kepada mereka untuk menentukan buruk baiknya.

Secara sederhana, seks, seksual, dan seksualitas, merupakan sesuatu yang indah, karena merupakan ciptaan TUHAN; sesuatu yang suci untuk suami-isteri; bertujuan untuk prokreasi atau pertambahan kuantitas [jumlah] umat manusia. Seks juga merupakan salah satu bentuk pengungkapan kasih sayang sekaligus  puncak kemesraan antara suami-isteri, agar terlahir atau ada generasi penerus.

Seks, Seksual, dan Seksualitas seringkali merupakan sesuatu  yang  mudah dan biasa, tetapi bagi beberapa orang -ataupun kelompok masyarakat- adalah hal tabu dan terlarang.  Konsep yang dualistis ini menjadikan sikap dan pandangan terhadap perilaku seks dan seksuaslitaspun menjadi berbeda. Ada orang yang menganggap seks dan seksualitas tidak perlu dibahas, karena manusia akan memahaminya berdasarkan dorongan naluri seksual dalam dirinya. Tetapi ada juga yang ingin mengetahui seluk beluknya dengan baik dan benar sehingga mempunyai penilaian yang tidak keliru tentang seks dan seksualitas.

Dengan demikian, seks menjadi sesuatu yang mudah, tetapi sekaligus sering merupakan permasalahan yang mencolok serta cukup kompleks.  Kompleksitas tersebut terjadi karena menyangkut hubungan intim suami-isteri, serta pemahaman dan penghayatan seks bagi anak-anak dalam tumbuh kembangnya.

Kenikmatan Seks-seksual (biasanya didapat) melalui perkawinan/pernikahan, itu bisa terjadi pada manusia (laki-laki dan perempuan) yang menikah; namun bisa juga didapat dengan cara tidak biasa.” Artinya, orang bisa melakukan itu sebagaisex pra-nikah (yang melakukan ml sebelum menikah, pada usia remaja sampai dewasa);dan sex di luar nikah (orang yang sudah menikah, namun ml dengan laki-laki atau pun perempuan yang yang bukan isteri/suaminya).
Sex pra-nikah, (di sini, perkawinan tak berfungsi dalam dunia sex ini)telah terjadi dan merambah kesegenap lapisan usia; setiap laki-laki dan perempuan setelah akil balig, bisa melakukannya. Ada banyak peluang (dan sangat gampang didapat) untuk itu. Akibatnya, tak sedikit kehamilan pada usia remaja, kematian akibat gagal aborsi, dan tak terhitung anak yang terlahir sebelum menikah. Sex pra-nikah (SPN), bisa terjadi pada mereka (pasangan) yang masih pacaran, mereka (pasangan) sudah bertunangan, atau pun laki-laki dan perempuan usia dewasa yang belum menikah (namun butuh penyaluran energi seksnya); bisa dilakukan dengan pacar, tunangan, ttm, atau pun dengan laki-laki dan perempuan yang berprofesi sebagai pekerja sex komersial.

SPN bisa terjadi atau pun dilakukan oleh siapa pun, termasuk anak-cucu kita (anda dan saya); semua abg dari berbagai latar belakang (sosial, agama, pendidikan, dan lain-lain) berpeluang sama, mereka bisa lakukannya; apalagi sikon sekarang yang penuh dengan gegap gempita pergaulan bebas, semuanya membuka peluang serta mempermudah abg melakukan spn.Laporan media massa menunjukkan bahwa, tak sedikit abg (usia pelajar kelas enam dan smp), sudah mengenal dan melakukan spn.

Hal di atas, bukan untuk menakutkan anda (para ayah dan ibu, yang mempunyai abg putera/i); Bagaimana mendeteksi dini hal tersebut atau mengetahui jika  mereka telah melakukan spn?

Untuk mengetahui sudah pernah atau belum pernah, cuma ada satu yang paling gampang dan efektif, yaitu kejujuran dan pengakuan sang anak. Hal ini/itu hanya terjadi melalui proses dialog yang cukup panjang antara sang anak dengan ayah-ibu; kecuali, jika mereka (terutama remaja puteri)  telah hamil.

Apa saja yang biasanya menjadi alasan remaja melakukan hubungan seks sebelum menikah ? 
Alasan-alasan tersebut antara lain :
• Untuk membuktikan bahwa mereka memang saling mencintai. 
• Takut hubungan akan berakhir. 
• Rasa ingin tahu tentang seks. 
• Kepercayaan bahwa setiap orang atau banyak orang juga melakukan hubungan seks. 
• Karena hubungan seks itu menyenangkan. 
• Tidak takut hamil atau terkena penyakit menular seksual. 
• Karena sama-sama suka (dengan pacar atau PSK). 
• Karena uang atau fasilitas. 
• Takut dianggap kuper. 
• Pacar mengatakan bahwa hal itu tidak apa-apa. 
• Tidak mampu mengendalikan dorongan seksual. 
• Ingin membuktikan kemampuan fungsi seksualnya. 

Apa yang bisa jadi alasan bagi remaja untuk tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah ?‎

• Takut hamil dan terkena PMS atau HIV/AIDS. 
• Harapan keluarga (orang tua tidak mengijinkan hubungan seksual). 
• Takut pada kekerasan (kemungkinan adanya paksaan dalam melakukan hubungan seksual). 
• Pertemanan (memberi waktu lebih banyak untuk saling mengenal). 
• Memegang teguh nilai-nilai agama dan takut berdosa apabila melakukan hubungan seks sebelum menikah. 
• Belum siap, karena terlalu muda atau memang belum siap bertanggung jawab sepenuhnya. 
• Tunggu sampai menikah (kurang percaya dengan pacar atau belum tentu menikah dengan pacar). 
• Takut kehilangan keperawanan. ‎

Bagaimana cara efektif untuk menunda hubungan seksual sebelum menikah ?
Cara yang efektif adalah : 
• Memutuskan seberapa jauh akan melangkah sebelum terjebak pada situasi yang menekan. 
• Jangan gunakan obat-obatan atau alkohol agar tidak terjebak situasi. 
• Jangan terjebak rayuan gombal. 
• Bersikap tegas, jangan setengah-setengah (misalnya jangan bergaya seksi kalau tidak menginginkan berhubungan seks). 
• Dengarkan kata hati, jika situasi sudah membuat tidak nyaman, tinggalkan saja. 
• Ikuti kegiatan-kegiatan yang positif. 
• Hindari ketergantungan pada seseorang yang mungkin akan memaksamu melakukan hubungan seksual dengannya. 
• Bersikap terbuka sejak awal hubungan, katakan bahwa kamu tidak menginginkan hubungan seksual. 
• Hindari bepergian dengan orang yang tidak dapat dipercaya. 
• Hindari berduaan di daerah sepi dan tempat lain yang menunjang (pantai, pegunungan, di rumah berduaan tanpa orang lain). 
• Jangan menerima hadiah atau uang dari orang yang tidak dikenal. 
• Hindari datang ke kamar lawan jenis sendirian tanpa orang lain. 
• Gunakan cara lain untuk menunjukkan rasa sayang tanpa melakukan hubungan seksual. 
• Kurangi frekuensi pertemuan dengan pacar. 
• Mendekatkan diri pada Tuhan dan memperbanyak belajar agama. 
• Pikirkan bersama-sama kegiatan variasi yang bisa dikerjakan bareng pacar (tanpa melibatkan hubungan seksual). 
• Libatkan teman-temanmu dalam hubungan pacaran (jangan membatasi diri). 
• Tegaskan pada diri bahwa kamu tidak akan merusak masa depan sendiri dan pacar dengan melakukan hubungan seks.‎

Tidak sedikit orang yang melakukan SPN akhirnya disaat telah berumahtangga membayangkan orang lain di saat berhubungan badan dengan pasangan nya. Dengan alasan-alasan tertentu yang biasanya untuk agar lebih menikmati persetubuhan tersebut. Dan dalam hal ini Islam memandang dengan hukum yang telah ada dalam Al-Qur'an.

Islam adalah agama yang mengajarkan untuk menjaga hati dan jiwa, senantiasa mengingatkan agar tidak mengotorinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا . وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا
 
“Sungguh beruntung orang-orang yang menyucikannya. Dan sungguh merugi orang-orang yang mengotorinya” (QS. Asy Syams : 9-10)

Membayangkan wanita lain saat berhubungan dengan istri termasuk hal yang mengotori jiwa. Dan hal ini dilarang dalam Islam. Hal sama juga berlaku bagi istri. Tidak halal baginya untuk membayangkan laki-laki lain ketika ia sedang berhubungan suaminya. Termasuk juga, membayangkan berhubungan dengan orang lain, dalam kondisi apapun. Hal ini termasuk zina hati, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
 
“Setiap anak Adam telah mendapatkan bagian zina yang tidak bisa dielakkannya. Zinanya mata adalah melihat. Zinanya telinga adalah mendengar. Zinanya lisan adalah berucap. Zinanya tangan adalah menyentuh dan meraba. Zinanya kaki adalah melangkah. Zinanya hati adalah berangan-angan, dan kemaluanlah yang akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)

Ketika menjelaskan hadits ini, Imam An Nawawi mengatakan bahwa setiap anak Adam telah ditakdirkan untuk melakukan zina. Diantara mereka ada yang melakukan zina sebenar-benarnya. Ada pula yang zinanya secara majazi (kiasan), yaitu dengan melihat perkara-perkara yang haram, atau dengan mendengar sesuatu yang mengajak kepada perzinaan dan apa saja yang mendekatkan kepada zina, termasuk dengan menyentuh wanita yang bukan mahramnya atau menciumnya. Atau melangkahkan kaki menuju ke tempat zina… atau berangan-angan dan memikirkan di dalam hati…

Secara umum, membayangkan wanita lain ini juga masuk dalam larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا
“Dan janganlah kamu mendekati zina”(QS. Al Isra’ : 32)

Jika seseorang sering membayangkan orang lain, terutama yang bisa dijangkaunya, bukan tidak mungkin ketika ada kesempatan, ia melakukannya secara nyata dengan orang tersebut. Na’udzu billah.

Selain itu, membayangkan wanita lain saat berhubungan dengan istrinya merupakan pengkhianatan terselubung. Pun sebaliknya, seorang wanita yang membayangkan laki-laki lain pada saat ia bersama suaminya merupakan pengkhianatan terselubung pada suaminya tersebut.

Membayangkan wanita lain ini sebenarnya bukanlah hal yang baru. Pada zaman dahulu juga telah muncul kasus serupa, dan karenanya para ulama telah memberikan fatwa. Jumhur ulama’ baik dari mazhab Maliki, Hanafi, Hanbali maupun Syafi’i menyatakan bahwa membayangkan wanita lain saat berhubungan dengan istri adalah haram.

Ibnul Hajj al Maliki mengatakan, ”Termasuk perbuatan tercela di masyarakat adalah seorang laki-laki melihat seorang wanita yang menarik hatinya, kemudian ia membayangkan wanita tersebut saat berhubungan dengan istrinya. Ini termasuk zina.”

Ibnu ‘Aqil (ulama mazhab Hanbali) menyatakan hal senada. “Jika ada seorang suami membayangkan wanita lain yang diharamkan baginya ketika ia berhubungan dengan istrinya, maka dia berdosa.”

Ibnu Abidin al Hanafi dan Al Iraqi (Syafi’i) juga mengharamkannya, dengan alasan memvisualisasikan wanita lain adalah kemaksiatan.

SPN berisiko hilangnya keperawanan

Setiap orang pasti ingin memiliki pasangan yang sehidup semati. Tapi dibalik semua itu, ada syarat-syarat yang harus kita hindari. Salah satunya adalah menjaga keperawanan seorang wanita. Menurut studi baru menyatakan bahwa, wanita yang pernah melakukan hubungan seksual pada awal masa remaja mereka, lebih mungkin untuk alami perceraian. Terkesan seperti sebuah studi provokatif telah menemukan bahwa wanita yang kehilangan keperawanan mereka saat remaja muda lebih mungkin untuk bercerai di kemudian hari.
 
Para peneliti melakukan survei terhadap 3.793 perempuan yang sudah menikah atau telah menikah di beberapa kali dalam kehidupan mereka. Hasilnya menemukan bahwa 31 dari mereka yang kehilangan keperawanan mereka saat remaja, bercerai dengan suami mereka dalam 5 tahun dan hampir setengahnya bercerai dalam waktu 10 tahun. Hanya 15 persen dari mereka yang menunda untuk berhubungan seks, bercerai dalam 5 tahun, dan 27 persen berpisah setelah 10 tahun.
 
Di laporkan bahwa sampai 47 persen wanita yang kehilangan keperawanannya cenderung alami perceraian dalam waktu 10 tahun menikah. Dari hasli itu, menyiratkan bahwa perempuan yang kehilangan keperawanan mereka selama remaja pasti akan menghadapi konflik dalam hubungan pernikahan. Dengan ini, Sebaiknya bagi para remaja diharapkan agar tidak melakukan hubungan seksual di luar nikah, demi masa depan kita semua.
 
Sebelumnya juga diberitakan, Para peneliti di School of Family Life, Brigham Young University di Utah Amerika Serikat mewawancarai 2.035 suami-istri soal hubungan intim pertama mereka. Analisa hasil wawancara menunjukkan bahwa pasangan yang berhubungan intim setelah jadi suami-istri, memiliki hubungan yang jauh lebih sehat dibandingkan yang mulai bersetubuh sejak awal pacaran. Pasangan yang melakukan "no sex before marriage" punya 22 persen lebih tinggi dalam stabilitas hubungan, 20 persen lebih baik dalam tingkat kepuasan hubungan, Mereka juga 15 persen lebih bagus dalam kualitas seks dan 12 persen lebih bagus dalam komunikasi suami-istri.
 
Bagaimana terhadap pasangan yang mulai berhubungan intim setelah mereka lama pacaran, tapi sebelum jadi suami-istri? jawabnya, hanya setengah dari angka-angka di atas. Menurut para peneliti, hubungan seks sebelum menikah artinya pasangan terlalu menekankan soal fisik dalam hubungan mereka, bukannya soal percaya, setia, dan komitmen. Banyak kasus pria yang meninggalkan kekasihnya hingga batal nikah karena alasan kekasihnya sudah tidak perawan. Dan banyak pria yang mencari istri yang masih perawan dan meninggalkan kekasihnya yang telah dia nodai begitu saja.
 
Itulah takdir perempuan, sekali ternoda bakal ninggalin jejak untuk selamanya. Perempuan haruslah mampu menjaga kehormatannya. Kalo udah gak perawan lagi, ibarat gelas yang sudah pecah diperbaiki dengan cara apapun masih aja kliatan retaknya. Jagalah kehormatanmu sebelum menyesal di kemudian hari.
Tanda Gadis Yang Kehilangan Dara

Disini ingin dikongsikan beberapa tanda seorang perempuan atau anak gadis yang sudah pun kehilangan dara. Sememangnya dara amat penting untuk menentukan kesucian wanita.

Artikel ini telah pun dikongsikan dilaman facebook yang menjadi topik hangat. Apapun, teori ini tidak boleh dipercayai 100 peratus kerana berkemungkinan artikel ini ditulis hanya untuk menakutkan wanita supaya menjauhi zina.

Tanda-tanda perempuan sudah hilang dara ?

1.  DAHI

Gadis yang masih suci, dahinya licin. Bila selalu melakukan hubungan seksual, licinnya hilang, malah yang timbul kedutan (garis2) yang kadangkala nampak kadangkala tidak ketika sedang bercakap. Kedutan kerana sudah tidak suci, tidak sama dengan kedutan wajah yang disebabkan faktor usia. Kedutan suci yang telah hilang, tidak begitu ketara dan tidak begitu nampak, kecuali ketika muka menunjukkan reaksi tertentu seperti sedang ketawa dan bercakap, manakala kedutan disebabkan faktor usia sentiasa nampak jelas dan kekal.

2 HIDUNG

Gadis yang masih suci atau tubuhnya belum disentuh oleh lelaki, hujung hidungnya berwarna kemerah-merahan, jika disentuh hujung hidungnya nampak merah. Gadis yang tidak suci hujung hidungnya merah tetapi merah pucat, terkadang warna merah tidak nampak, yang nampak hanyalah pucat. kalau tak percaya, cuba lihat hujung hidung anak gadis, merahkan.? Bagi lelaki yang suka merosakkan kesucian wanita, hidungnya berbelang, oleh karena itu disebut lelaki hidung belang. Wallahualam..

3. MATA

Dari mana datangnya cinta? Dari mata turun ke hati….. Kita menggunakan mata untuk memandang dan melihat seseorang, cantik ke, seksi ke, menghairahkan ke, dan lain-lain. Selalunya kita memandang wanita cantik hanya dibahagian luar saja, tapi bahagian dalamnya sudah rosak, untuk mengetahui wanita itu masih suci atau tidak, cubalah tengok matanya. Bila bahagian bawah kelopak terlipat sedikit dan terdapat tanda lebam bererti gadis itu sudah tidak suci lagi, mungkin sudah bersuami. lebam yang menunjukkan tidak suci nampak seperti garis-garis hitam di bawah kelopak mata di samping warna hitam di bawah kelopak mata sedikit kelihatan berkedut (berkeriput).‎‎

4. BUAH DADA

Peranan buah dada memang banyak, bukan sekadar menggoda nafsu lelaki saja, tapi buah dada sebagai bukti bahawa gadis itu pernah disentuh atau tidak. Buah dada gadis yang belum pernah disentuh, sentiasa tegang. Tetapi kalau sudah kena sentuhan, buah dada itu tegangnya berkurang dan membesar sedikit daripada ukuran asalnya, lebih kerap disentuh, lebih kendur. Perhatikan gadis ketika berjalan atau berlari, bergerak-gerak dan melambung jatuh (ke bawah) dan berbuai sekali bererti ketegangan sudah hilang. Kalau belum pernah kena sentuhan, walaupun buah dada berbuai disaat berlari tetapi buaiannya tidak terlalu melambung-lambung bererti ketegangan masih ada.

Puting buah dada yang pernah kena sentuhan menjadi panjang dan terjojol (keluar) sedikit dari tempat persembunyiannya. Buah dada yang selalu kena ramas akan menjadi lebih besar, dan jangan menuduh gadis yang berbuah dada besar itu kena ramas. Sebab, buah dada yang besar kena ramas dan yang besar kerana faktor semulajadi (alami) memang berbeza.

5. GARIS TAPAK TANGAN

Gadis yang berkulit tebal dan kasar, cuba perhatikan kedua tapak tangannya, jikalau retak (pecah urat, urat-urat yang menyerupai retak), bukan kerana disebabkan tidak tahan bahan pencuci yang mengandung kimia (alergiC), bererti gadis itu sudah hilang kesuciannya. Gadis yang masih suci, kedua tapak tangannya halus dan licin. Jika kesuciannya telah hilang, kedua tapak tangannya ketika di tekan warnanya pucat tidak merah, jika dipicit terus ia menganjal balik. Satu cara lagi, cuba perhatikan tapak tangan kanan, jika ada garis putus-putus dibahagian tengah bererti kesuciannya telah hilang, bila tidak terputus-putus bererti ada harapan kesuciannya belum hilang. setelah melihat tapak tangan yang kanan, cuba genggam ibu jari tangannya sekejap kira-kira satu minit. bila disaat mengenggam terasa panas (hangat) dan ibu jarinya merah ketika dilepaskan, bererti ada harapan masih suci. Perhatikan pula ibu jarinya, bila nampak pucat sangat walaupun ada rasa panas (hangat) bererti kemungkinan besar kesuciannya sudah diserahkan pada lelaki lain.

Cuba pegang erat jari kelingkingnya kira-kira satu minit, kemudian lepaskan. tanyalah bagaimana rasanya ketika dipegang erat dan dilepaskan? Kalau ia menjawab tak ada rasa, mintalah maaf sajalah, kemungkinan ia sudah tidak suci lagi. Tetapi kalau ia menjawab ada rasa rangsangan, jantungnya berdebar-debar atau ada rasa sakit seperti berdenyut-denyut.  nampaknya masih suci. (Yang menguji adalah orang laki-laki) ..(Pakai Sarung tangan.. aurat nak kena jaga)

6. JARI TAPAK TANGAN

Dengan jari-jari lah lelaki suka memegang dan menggoda perempuan. perempuan juga begitu. jari-jari adalah kawasan yang paling mudah untuk mengetahui gadis yang suci atau tidak. Caranya cukup mudah. terlebih dahulu berjabat tangan, ketika berjabat tangan ramas-ramaslah tangannya, kalau lelaki bukan mahramnya boleh memegang tangan seorang gadis, itu menunjukkan dara kecil dibahagian tangannya sudah ternodai. Apabila tangan dan jari-jari gadis itu boleh di ramas-ramas bererti peluang untuk memegang tempat-tempat yang lain sudah terbuka luas. Cuba jari-jari gadis itu di belai-belai dan di ramas-ramas dengan lembut, bagaimana perasaan gadis itu?

Sentuhan lelaki dijarinya memang memberi satu rasa yang nikmat dan berahi yang tersendiri. Sentuhan tangan sentuhan ajaib, dari tanganlah akan menjalar ke daerah-daerah yang lain. Sentuhan tangan memang syahdu, kalau tak percaya cubalah betapa bahagianya berjalan sambil berpegangan tangan. Bila anda ingin mengetahui gadis itu sudah terbiasa disentuh atau tidak, Cuba hulurkan tangan dan bersalaman dengannya, ketika bersalaman genggamlah tangannya dengan lembut dan cuba sentuh jari kelingking gadis itu. Ketika menyentuh jari kelingkingnya tengoklah wajah gadis itu, apakah dia nampak gelisah dan resah?, kalau dia terkejut dan berubah wajahnya, berkemungkinan besar dia masih suci. walaupun mungkin dia pernah berasmara (ringan-ringan), tapi mungkin belum sampai tertebuk daranya. Jika ketika jari kelingkingnya disentuh kemudian dia nampak macam biasa saja dan tak mahu bersuara, kemungkinan besar kesuciannya sudah tiada. Wallahualam..

7. PERUT

Peribahasa menyebut, biar pecah di perut jangan pecah di mulut. begitulah kata peribahasa, tapi tubuh wanita bukanlah peribahasa. Kalau pecah daranya, pasti pecah perut. Bila seseorang gadis pernah melakukan hubungan badan, maka perutnya akan menjadi mengembang dan menjadi buncit sedikit.

8. RAMBUT

Rambut merupakan mahkota wanita tetapi juga berperanan dalam menentukan gadis itu masih suci atau tidak. Gadis yang masih suci, rambutnya kelihatan rapi, segar dan tidak kasar. manakala gadis yang sudah hilang kesuciannya, rambutnya kelihatan tidak bersemangat (kuyu).

9. BIBIR

Percaya atau tidak bahawa bibir gadis yang pernah dicium lebih menarik dan cantik. Apabila bibir bertemu bibir, maka akan membuat pergerakan darah akan mengalir ke bibir dan membentuk bibir yang baru. Lebih kerap dicium, lebih cantik pula bibirnya. Tapi ada juga gadis yang mempunyai bibir mulut yang cantik walaupun tidak pernah dicium. Gadis yang belum pernah dicium bibirnya kelihatan berwarna merah jambu dan tidak ada garis pucat atau hitam di sekitar bibirnya. Bibir gadis yang tidak pernah dicium tidak nampak lebam dan bibirnya licin dan basah. Bibir yang pernah dicium akan nampak lebam-lebam sedikit walaupun hanya sekali saja, dan juga dapat mengubah bibirnya dimana terdapat garis-garis kasar yang memperindah bentuk bibir. Bila gadis itu tidak suci lagi, bahagian tengah bibirnya nampak retak, seakan-akan terbahagi dua, retaknya tidak begitu jelas, akan tetapi boleh dilihat jika diperhatikan betul-betul.

10. FARAJ

Ini sudah tentu hanya akan diketahui setelah bernikah. Permukaan gadis yang pernah melakukan hubungan badan, pintu kemaluannya tidak tertutup rapat, agak renggang sedikit dan lebih kembang. Kalau gadis yang masih perawan, kemaluannya sentiasa tertutup rapat. Sebenarnya selaput dara boleh dilihat terus kedalam kemaluan gadis. Bila kemaluan masih tertutup bererti gadis itu masih suci. Kalau lubang itu terbuka sedikit bererti gadis itu sudah tidak perawan lagi.

11. LEHER

Leher juga menjadi salah satu tempat yang dapat menunjukkan gadis itu masih suci atau tidak. Bila leher perempuan itu nampak berkedut-kedut, ertinya perempuan itu pernah disentuh lelaki. Garis kedutnya bukan seperti garis kedutan akibat dah tua, garisnya kecil-kecil, pendek-pendek dan putus-putus, bukan garis yang panjang. Kalau ingin melihat dengan jelas tunggulah gadis itu menundukkan kepalanya. 

Lihatlah dengan cepat dan cermat.!. apabila gadis itu kerap keluar dengan lelaki, maka lehernya terdapat tanda-tanda hitam kecil diliang romanya dan warna pucat kecil seperti bintik-bintik. Adakalanya lubang dibulu roma nampak jelas di leher, ini juga bererti gadis itu selalu disentuh. Kalau gadis itu berleher panjang, cuba perhatikan dibahagian lehernya, jika terdapat garis-garis urat yang bersilang ertinya gadis itu masih suci. Jika terdapat garis-garis yang melintang, bukannya urat yang melintang, ini bererti perempuan itu sudah pernah beranak….

Sekali lagi, ciri-ciri tersebut di atas tidak mutlak - tidak merata - tidak sama untuk semua abg; bisa saja berbeda satu sama lain. Oleh sebab itu, ada baiknya, anda memperhatikan serta mempunyai kepekaan  terhadap perkembangan abg anda. Tanpa itu, maka bisa saja anda tak pernah tahu adanya perubahan-perubahan radikal yang terjadi atau ada pada mereka. Mengetahui sejak dini, lebih baik daripada mencegah jika sudah pernah dan sering dilakukan.

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...