Minggu, 07 November 2021

Adakah Amalan Khusus Di Bulan Rajab???


Rajab adalah nama salah satu bulan dalam sistem penanggalan Hijriyyah yang terletak diantara bulan Jumada Ats-Tsaniyah dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab memiliki 15 nama lain yaitu; Al-Ashomm (الأصم), Al-Ashobb(الأصب), Rojm (رجم), As-Syahru Al-Harom (الشهر الحرام), Al-Harom(الحرم), Al-Muqim (المقيم),Al-Mu’alla(المعلى), Al-Fard (الفرد), Munshilu Al-Asinnah (منصل الأسنة), Munshilu Al-Al(منصل الآل),  Munazzi’u  Al-Asinnah(منزع الأسنة),  Syahru Al-‘Atiroh (شهر العتيرة), Al-Mubro (المبرى), Al-Mu’asy-‘isy (المعشعش), dan Syahrullah(شهر الله). Istilah puasa Rajab yang berkembang di masyarakat, bermakna puasa khusus di bulan Rajab yang dianjurkan berdasarkan sejumlah riwayat yang diklaim diucapkan Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi Wasallam yang menerangkan keutamaannya.

Masalahnya, tidak ada satupun riwayat (yang diklaim diucapkan Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi Wasallam)  tentang keutamaan puasa bulan Rajab yang legal secara syar’I sehingga hukum puasa Rajab bisa dikatakan Sunnah/Mandub. Contoh riwayat bermasalah yang dijadikan dasar adalah riwayat berikut;

عن عمرو بن الأزهر، عن أبان ابن أبي عياش عن أنس بن مالك قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ” من صام ثلاثة أيام من رجب كتب الله له صيام شهر، ومن صام سبعة أيام من رجب أغلق الله سبعة أبواب من النار، ومن صام ثمانية أيام من رجب فتح الله له ثمانية أبواب من الجنة، ومن صام نصف رجب كتب الله له رضوانه، ومن كتب له رضوانه لم يعذبه، ومن صام رجب كله حاسبه الله حسابا يسيرا “.(رواه أبو القاسم السمرقندي في فضل رجب)

Dari ‘Amr bin Al-Azhar dari Aban bin Abi ‘Ayyasy dari Anas bin Malik dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “barang siapa berpuasa tiga hari di bulan Rajab, maka Allah akan menuliskan baginya pahala puasa selama sebulan penuh. Barang siapa berpuasa tujuh hari di bulan Rajab , maka Allah akan menutup tujuh pintu neraka. Barang siapa berpuasa delapan hari di bulan Rajab , maka Allah akan membuka delapan pintu surga untuknya. Barang siapa berpuasa separuh bulan di bulan Rajab , maka Allah akan menuliskan keridhaanNya untuknya. Barang siapa yang Allah menuliskan keridhaanNya untuknya, maka Allah tidak akan menyiksanya. Barang siapa berpuasa di bulan Rajab  sebulan penuh, maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang ringan”. (H.R. Abu Al-Qosim As-Samarqondi)

Problem pada riwayat di atas adalah adanya perawi yang bernama Aban bin Abi ‘Ayyasy, karena dia adalah seorang perawi yang Dhoif. Syu’bah berkata tentang Dhoif nya Aban dengan perkataannya: “aku lebih menyukai berzina daripada mengambil Hadist  dari Aban”. Ahmad, An Nasa’i dan Ad Daruqutni berpendapat bahwa Aban itu matruk (ditinggalkan). Selain itu ada pula perawi bernama ‘Amr bin Al Azhar dalam Hadist tersebut. Ia adalah perawi yang dikenal sering memalsukan Hadist. An Nasai berkata bahwa Amr bin Al Azhar adalah matruk (ditinggalkan). Yahya ibnu Ma’in juga mendustakannya.
Contoh riwayat lain yang dijadikan dasar adalah riwayat berikut;

حدثنا هيثم بن خلف نا الحسن بن شوكر ثنا يوسف بن عطية الصفار عن هشام بن حسان عن محمد بن سيرين عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يتم صوم شهر بعد رمضان إلا رجب وشعبان. (مجمع الزوائد) رواه الطبراني في الاوسط وفيه يوسف بن عطية الصفار وهو ضعيف

Kami diberitahu oleh Hitsam bin Kholaf, kami diberitahu oleh Al-hasan bin Syaukar, kami diberitahu oleh Yusuf bin ‘Athiyyah As-Shoffar, dari Hisyam bin Hassan, dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyempurnakan puasa selama sebulan penuh setelah Ramadhan kecuali puasa Rajab  dan Sya’ban. (H.R. At-Thobaroni)

Problem pada riwayat diatas adalah perawi yang bernama Yusuf Bin ‘Athiyyah As-Shoffar. Yahya bin Ma’in mengatakan “Laisa bissyai'” (orang yang tidak bisa dianggap apa-apa). ‘Amr bin ‘Ali mengatakan; “Katsirul Wahm wal Khotho’ (banyak tidak teliti dan banyak salah), Al-Juzajani mengatakan; “Laa Yuhmadu haditsuhu” (hadisnya tidak terpuji), Abu Zur’ah dan Abu Hatim mengatakan; lemah hadisnya, Bukhari mengatakan; Munkarul hadits, An-Nasai dan Abu Bisyr Ad-Dulabi mengatakan; Matrukul Hadits, Ibnu Hajar menilai; Matruk. Karena itu, riwayatnya tergolong hadis Dhoif.

Bahkan bisa dikatakan bahwa seluruh riwayat yang menerangkan keutamaan bulan Rajab tidak ada satupun yang Shahih atau Hasan sekalipun. Semua riwayat tentang keutamaan bulan Rajab hanya dua kualitasnya; jika tidak Dhoif (lemah), maka Maudhu’ (palsu). Ibnu Hajar Al-Asqolani telah mengumpulkan semua riwayat tentang anjuran puasa Rajab dalam kitabnya yang bernama

 تَبْيِيْنُ الْعَجَبِ بِمَا وَرَدَ فِيْ شَهْرِ رَجَبَ

(Menjelaskan rasa heran mengenai nash yang datang tentang bulan Rajab) dan membagi riwayat-riwayat yang ada hanya menjadi dua yaitu; riwayat-riwayat Dhoif dan riwayat-riwayat palsu.

Dengan demikian tidak ada syariat puasa Rajab dan tidak ada pula anjuran berpuasa Rajab secara  khusus karena riwayat-riwayat yang dijadikan dalil semuanya tidak sah digunakan sebagai hujjah.
Tidak bisa mengatakan bahwa puasa Rajab hukumnya sunnah berdasarkan anjuran umum puasa Tathowwu’(sunnah) secara mutlak atau anjuran puasa di bulan bulan (4 bulan suci dalam Islam, yaitu; Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). Hal itu dikarenakan yang jadi persolan dalam pembahasan ini adalah isu mengkhususkannya, bukan sekedar melakukan puasa sunnah pada waktu tertentu. Ketika Syara’ menganjurkan puasa Tathowwu’ secara mutlak selain bulan Ramadhan, lalu ada seorang mukallaf yang berpuasa Rabu secara rutin dan mengkhususkannya, maka tidak bisa dikatakan bahwa hukum puasa Rabu secara rutin dan mengkhususkannya hukumnya sunnah berdasarkan keumuman hadis anjuran puasa Tathowwu’. Penjelasan yang lebih  tepat; tidak ada anjuran puasa Rabu khusus karena tidak ada dalil yang menunjukkan, dan yang ada hanyalah Nash umum tentang anjuran puasa Tathowwu’ yang boleh dikerjakan pada hari Rabu, Selasa, Ahad, dll.  Lagipula mengkhususkan ibadah haruslah dinyatakan dengan Nash karena Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi Wasallam melarang mengkhususkan puasa dan shalat pada hari Jumat padahal Nash-Nash yang memerintahkan puasa sunnah dan shalat malam bersifat mutlak sehingga bisa dilakukan di waktu kapanpun.

Tidak bisa pula berargumen bahwa riwayat Dhoif tentang anjuran puasa Rajab  bisa dipakai dalam kapasitas dalil untuk Fadhoil Amal. Hal itu dikarenakan isu yang dibahas di sini adalah pembahasan hukum Syara’, yakni membahas apakah hukum puasa Rojab sunnah ataukah tidak. Pembahasan hukum syara’ adalah hukum Ashl (induk) bukan Fadhoil ‘Amal yang hanya dijadikan penguat terhadap hukum induk yang sudah mapan.

Ulama yang membolehkan hadis Dhoif dijadikan dasar Fadhoil ‘Amal mensyaratkan cukup ketat dalam penggunaannya yaitu;

Pertama; ada nash Ashl/induk yang tidak diperdebatkan lagi keshohihannya tentang amal yang dijelaskan dalam Hadist Dhoif.

Kedua; Hadist Dhoif tersebut bukan Hadist yang terlalu Dhoif.

Ketiga; dalam mengamalkannya tidak boleh disertai keyakinan bahwa Rasulullah SAW mengucapkannya.

Pada kasus puasa Rajab, tiga syarat ini telah dilanggar semua.

Lebih dari itu, ada riwayat Mursal yang menunjukkan ketidak sukaan Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi Wasallam terhadap puasa Rajab. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan;

عن زيد بن أسلم قال سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن صوم رجب فقال : ” أين أنتم من شعبان “.( مصنف ابن أبي شيبة)

Dari Zaid bin Aslam dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah ditanya tentang puasa Rajab. Maka beliau menjawab, “di mana kalian dari bulan Sya’ban?”. (H.R. Ibnu Abi Syaibah)
Ketidaksukaan  Sejumlah Shahabat Terhadap Puasa Rajab Khusus Ada sejumlah riwayat yang menunjukkan bahwa Shahabat-Shahabat besar tidak suka dilakukan puasa Rajab secara khusus. Diantara mereka adalah Abu Bakar. Dalam majmu’ Al-Fatawa disebutkan;

وَدَخَلَ أَبُو بَكْرٍ فَرَأَى أَهْلَهُ قَدْ اشْتَرَوْا كِيزَانًا لِلْمَاءِ وَاسْتَعَدُّوا لِلصَّوْمِ فَقَالَ : ” مَا هَذَا فَقَالُوا : رَجَبٌ فَقَالَ : أَتُرِيدُونَ أَنْ تُشَبِّهُوهُ بِرَمَضَانَ ؟ وَكَسَرَ تِلْكَ الْكِيزَانَ” ( مجموع فتاوى ابن تيمية)

Abu Bakar masuk, dia melihat keluarganya telah membeli gelas-gelas untuk air dan mereka bersiap-siap untuk berpuasa. Maka dia berkata, “apa ini?!”. Mereka menjawab, “Rajab ”. Dia berkata, “apakah kalian menginginkan untuk menyamakan Rajab  dengan Ramadhan?”. Lalu beliaupun memecah gelas-gelas itu. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah)

Termasuk pula Umar bin Khattab. Ibnu Abi syaibah meriwayatkan;

مصنف ابن أبي شيبة (2/  513)
عن خرشة بن الحر قال : ( رأيت عمر يضرب أكف المترجبين حتى يضعوها في الطعام ويقول : كلوا فإنما هو شهر كانت تعظمه الجاهلية ) (أحمد)

Dari Kharasyah bin Hurr dia berkata, “aku melihat Umar memukul tangan orang-orang yang berpuasa Rajab  hingga mereka meletakkan tangan-tangan mereka pada makanan. Umar berkata, ‘makanlah karena Rajab hanyalah bulan yang diagungkan oleh orang-orang jahiliyyah”.

Demikian pula Abdullah bin ‘Umar. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan;

حدثنا وكيع عن عاصم بن محمد عن أبيه قال كان ابن عمر إذا رأى الناس وما يعدون لرجب كره ذلك (مصنف ابن أبي شيبة)

Kami diberitahu oleh Waqi’ dari Ashim bin Muhammad dari ayahnya dia berkata, “apabila ibnu Umar melihat orang-orang dan apa yang mereka persiapkan untuk puasa Rajab  maka beliau membenci hal itu”. (H.R.Ibnu Abi Syaibah)

Demikian pula Abu Bakrah, Imam Ahmad meriwayatkan;

عن أبى بكرة : ( أنه دخل على أهله وعندهم سلال جدد وكيزان فقال : ما هذا ؟ فقالوا : رجب نصومه فقال : أجعلتم رجب رمضان ؟ ! فأكفا السلال وكسر الكيزان) (أحمد في إرواء الغليل)

Dari Abu Bakrah bahwasanya dia masuk menemui keluarganya dan di sisi mereka terdapat keranjang-keranjang baru dan gelas-gelas. Beliau berkata, “apa ini?”. Mereka menjawab, “ Rajab, dan kami akan mempuasainya (berpuasa di dalamnya)”. Beliau berkata, “apakah kalian akan menjadikan Rajab seperti Ramadhan?” lalu beliau menumpahkan keranjang-keranjang itu dan memecahkan gelas-gelas tersebut.(H.R.Ahmad)
Demikian pula Anas bin malik. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan;

حدثنا وكيع عن يزيد مولى الصهباء عن رجل قد سماه عن أنس قال لا يكون اثنينيا ولا خميسيا ولا رجبيا. (مصنف ابن أبي شيبة)

Kami diberitahu oleh Waqi’ dari Yazid maulanya As Shahba’ dari seorang lelaki, dia melihat Anas berkata, “janganlah kalian menjadi istnainiyyan, jangan pula kalian menjadi khumaisiyyan, dan jangan pula kalian menjadi Rujaibiyyan”. (H.R.Ibnu Abi Syaibah)

Tidak terdapat amalan khusus terkait bulan Rajab, baik bentuknya shalat, puasa, zakat, maupun umrah. Mayoritas ulama menjelaskan bahwa hadis yang menyebutkan amalan di bulan Rajab adalah hadis dhaif dan tertolak.

Ibnu Hajar mengatakan,

لم يرد في فضل شهر رجب ، ولا في صيامه ، ولا في صيام شيء منه معين ، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه حديث صحيح يصلح للحجة ، وقد سبقني إلى الجزم بذلك الإمام أبو إسماعيل الهروي الحافظ

 “Tidak terdapat riwayat yang sahih yang layak dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, tidak pula riwayat yang shahih tentang puasa rajab, atau puasa di tanggal tertentu bulan Rajab, atau shalat tahajud di malam tertentu bulan rajab. Keterangan saya ini telah didahului oleh keterangan Imam Al-Hafidz Abu Ismail Al-Harawi.” (Tabyinul Ajab bi Ma Warada fi Fadli Rajab, hlm. 6)

Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Imam Ibnu Rajab. Dalam karyanya yang mengupas tentang amalan sepanjang tahun, yang berjudul Lathaiful Ma’arif,  beliau menegaskan tidak ada shalat sunah khusus untuk bulan rajab,

لم يصح في شهر رجب صلاة مخصوصة تختص به و الأحاديث المروية في فضل صلاة الرغائب في أول ليلة جمعة من شهر رجب كذب و باطل لا تصح و هذه الصلاة بدعة عند جمهور العلماء

“Tidak terdapat dalil yang sahih tentang anjuran shalat tertentu di bulan Rajab. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat Raghaib di malam Jumat pertama bulan Rajab adalah hadis dusta, batil, dan tidak sahih. Shalat Raghaib adalah bid’ah, menurut mayoritas ulama.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213)

Terkait masalah puasa di bulan Rajab, Imam Ibnu Rajab juga menegaskan,

لم يصح في فضل صوم رجب بخصوصه شيء عن النبي صلى الله عليه و سلم و لا عن أصحابه و لكن روي عن أبي قلابة قال : في الجنة قصر لصوام رجب قال البيهقي : أبو قلابة من كبار التابعين لا يقول مثله إلا عن بلاغ و إنما ورد في صيام الأشهر الحرم كلها

“Tidak ada satu pun hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan puasa bulan Rajab secara khusus. Hanya terdapat riwayat dari Abu Qilabah, bahwa beliau mengatakan, ‘Di surga terdapat istana untuk orang yang rajin berpuasa di bulan Rajab.’ Namun, riwayat ini bukan hadis. Imam Al-Baihaqi mengomentari keterangan Abu Qilabah, ‘Abu Qilabah termasuk tabi’in senior. Beliau tidak menyampaikan riwayat itu, melainkan hanya kabar tanpa sanad.’ Riwayat yang ada adalah riwayat yang menyebutkan anjuran puasa di bulan haram seluruhnya” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213)

Keterangan Ibnu Rajab yang menganjurkan adanya puasa di bulan haram, ditunjukkan dalam hadis dari Mujibah Al-Bahiliyah dari bapaknya atau pamannya, Al-Bahily. Sahabat Al-Bahily ini mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setelah bertemu dan menyatakan masuk islam, beliau kemudian pulang kampungnya. Satu tahun kemudian, dia datang lagi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Ya Rasulullah, apakah anda masih mengenal saya.” Tanya Kahmas,

“Siapa anda?” tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Saya Al-Bahily, yang dulu pernah datang menemui anda setahun yang lalu.” Jawab sahabat

“Apa yang terjadi dengan anda, padahal dulu anda berbadan segar?” tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Saya tidak pernah makan, kecuali malam hari, sejak saya berpisah dengan anda.” Jawab sahabat.

Menyadari semangat sahabat ini untuk berpuasa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan,

لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ، صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ، وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ

Mengapa engkau menyiksa dirimu. Puasalah di bulan sabar (ramadhan), dan puasa sehari setiap bulan.

Namun Al-Bahily selalu meminta tambahan puasa sunah,

“Puasalah sehari tiap bulan.” Orang ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!” “Dua hari setiap bulan.” Orang ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!” “Tiga hari setiap bulan.” Orang ini tetap meminta untuk ditambahi. Sampai akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kalimat pungkasan,

صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ

“Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa (kecuali ramadhan)…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Al-Baihaqi dan yang lainnya. Hadis ini dinilai sahih oleh sebagian ulama dan dinilai dhaif oleh ulama lainnya).

Bulan haram artinya bulan yang mulia. Allah memuliakan bulan ini dengan larangan berperang. Bulan haram, ada empat: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Puasa di Bulan Haram

Hadis Mujibah Al-Bahiliyah menceritakan anjuan untuk berpuasa di semua bulan haram, sebagaimana yang ditegaskan Ibnu Rajab. Itupun anjuran puasa ini sebagai pilihan terakhir ketika seseorang hendak memperbanyak puasa sunah, sebagaimana yang disarankan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat Al-Bahily. Karena itu, terlalu jauh ketika hadis ini dijadikan dalil anjuran puasa di bulan rajab secara khusus, sementara untuk bulan haram lainnya, kurang diperhatikan. Karena praktek yang dilakukan beberapa ulama, mereka berpuasa di seluruh bulan haram, tidak hanya bulan rajab. Sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Rajab,

قد كان بعض السلف يصوم الأشهر الحرم كلها منهم ابن عمر و الحسن البصري و أبو اسحاق السبيعي و قال الثوري : الأشهر الحرم أحب إلي أن أصوم فيها

Beberapa ulama salaf melakukan puasa di semua bulan haram, di antaranya: Ibnu Umar, Hasan Al-Bashri, dan Abu Ishaq As-Subai’i. Imam Ats-Tsauri mengatakan, “Bulan-bulan haram, lebih aku cintai untuk dijadikan waktu berpuasa.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213).

Para Sahabat Melarang Mengkhususkan Rajab untuk Puasa

Kebiasaan mengkhususkan puasa rajab telah ada di zaman Umar radhiyallahu ‘anhu. Beberapa tabiin yang hidup di zaman Umar bahkan telah melakukannnya. Dengan demikian, kita bisa mengacu bagaimana sikap sahabat terhadap fenomena terkait kegiatan bulan rajab yang mereka jumpai.

Berikut beberapa riwayat yang menyebutkan reaksi mereka terhadap puasa rajab. Riwayat ini kami ambil dari buku Lathaiful Ma’arif, satu buku khusus karya Ibnu Rajab, yang membahas tentang wadzifah (amalan sunah) sepanjang masa,

روي عن عمر رضي الله عنه : أنه كان يضرب أكف الرجال في صوم رجب حتى يضعوها في الطعام و يقول : ما رجب ؟ إن رجبا كان يعظمه أهل الجاهلية فلما كان الإسلام ترك

Diriwayatkan dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau memukul telapak tangan beberapa orang yang melakukan puasa rajab, sampai mereka meletakkan tangannya di makanan. Umar mengatakan, “Apa rajab? Sesungguhnnya rajab adalah bulan yang dulu diagungkan masyarakat jahiliyah. Setelah islam datang, ditinggalkan.”

Dalam riwayat yang lain,

كرِهَ أن يَكونَ صِيامُه سُنَّة

“Beliau benci ketika puasa rajab dijadikan sunah (kebiasaan).” (Lathaif Al-Ma’arif, 215).

Dalam riwayat yang lain, tentang sahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu,

أنه رأى أهله قد اشتروا كيزانا للماء واستعدوا للصوم فقال : ما هذا ؟ فقالوا: رجب. فقال: أتريدون أن تشبهوه برمضان ؟ وكسر تلك الكيزان

Beliau melihat keluarganya telah membeli bejana untuk wadah air, yang mereka siapkan untuk puasa. Abu Bakrah bertanya: ‘Puasa apa ini?’ Mereka menjawab: ‘Puasa rajab’ Abu Bakrah menjawab, ‘Apakah kalian hendak menyamakan rajab dengan ramadhan?’ kemudian beliau memecah bejana-bejana itu. (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni 3/107, Ibn Rajab dalam Lathaif hlm. 215, Syaikhul Islam dalam Majmu’ Fatawa 25/291, dan Al-Hafidz ibn Hajar dalam Tabyi Al-Ajab, hlm. 35)

Ibnu Rajab juga menyebutkan beberapa riwayat lain dari beberapa sahabat lainnya, seperti Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, bahwa mereka membenci seseorang yang melakukan puasa rajab sebulan penuh.

Sikap mereka ini menunjukkan bahwa mereka memahami bulan rajab bukan bulan yang dianjurkan untuk dijadikan waktu berpuasa secara khusus. Karena kebiasaan itu sangat mungkin, tidak mereka alami di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hukum Mengubur Ari-a

ri

Memiliki anak tentu menjadi keinginan bagi setiap pasangan yang sudah berumah tangga. Di Indonesia ada banyak ritual yang harus dilakukan ketika si jabang bayi baru di lahirkan ke dunia. Ritual tersebut adalah menguburkan ari-ari bayi, hal ini biasanya dilakukan oleh masyarakat Jawa.

Banyak masyarakat Jawa yang percaya bahwa ari-ari bayi itu sangat berhubungan dengan bayi yang baru dilahirkan. Bahkan sering disebut sebagai kembaran atau penjaga bayi saat di dalam kandungan.

Untuk itu setelah bayi lahir maka ari-ari tersebut harus dikuburkan. Jika tidak, maka sesuatu yang buruk akan terjadi pada si bayi.

Akan tetapi, adakah cara yang demikian di dalam Islam? Adakah Islam menganjurkan untuk menguburkan ari-ari? Lalu bagaimana seharusnya kita sebagai umat muslim memperlakukan ari-ari bayi yang baru lahir?

Terdapat hadis-hadis dari Aisyah, bahwa beliau mengatakan,

كان يأمر بدفن سبعة أشياء من الإنسان الشعر والظفر والدم والحيضة والسن والعلقة والمشيمة

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengubur tujuh hal potongan badan manusia; rambut, kuku, darah, haid, gigi, gumpalan darah, dan ari-ari.”

Hadis ini disebutkan dalam Kanzul Ummal no. 18320 dan As-Suyuthi dalam Al-Jami As-Shagir dari Al-Hakim, dari Aisyah.

Al-Munawi dalam Syarhnya, mengatakan,

وظاهر صنيع المصنف أن الحكيم خرجه بسنده كعادة المحدثين، وليس كذلك، بل قال: وعن عائشة، فساقه بدون سند كما رأيته في كتابه ” النوادر “، فلينظر

“Zhahir yang dilakukan penulis (As-Suyuthi) bahwa Al Hakim meriwayatkan hadis ini dengan sanadnya sebagaimana kebiasaan ahli hadis. Namun kenyataannya tidak demikian. Akan tetapi, beliau hanya mengatakan, “..dari Aisyah”, kemudian Al Hakim membawakannya tanpa sanad, sebagai ana  yang saya lihat dalam kitabnya An Nawadir. Silahkan dirujuk. (Faidhul Qadir, 5:198)

Semakna dengan hadis ini adalah riwayat yang dibawakan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dari Abdul Jabbar bin Wail dari bapaknya, beliau mengatakan,

أنَّ النَّبِيّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِدَفْنِ الشَّعْرِ وَالْأَظْفَارِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengubur rambut dan kuku.” (Syu’abul Iman, no. 6488).

Setelah membawakan hadis ini, Al Baihaqi memberikan komentar,

هَذَا إِسْنَادٌ ضَعِيفٌ وَرُوِيَ مِنْ أَوْجُهٍ، كُلُّهَا ضَعِيفَةٌ

“Sanad hadis ini dhaif. Hadis yang semisal disebutkan dalam beberapa riwayat dan semuanya dhaif.”

Karena itulah, Imam Ahmad pernah mengatakan, “Boleh mengubur rambut dan kuku. Namun jika tidak dilakukan, kami berpendapat, tidak mengapa.” Keterangan beliau ini diriwayatkan oleh Al Khallal dalam At Tarajjul, Hal. 19.

Hanya saja, sebagian ulama menganjurkan agar ari-ari pasca melahirkan dikubur sebagai bentuk memuliakan Bani Adam. Karena bagian dari memuliakan manusia adalah mengubur bagian tubuh yang terlepas, salah satunya ari-ari. Disamping itu, tindakan semacam ini akan lebih menjaga kebersihan dan tidak mengganggu lingkungan.

As Suyuthi mengatakan, “Beliau menyuruh untuk mengubur rambut, kuku, darah, .. dan ari-ari, karena semua benda ini adalah bagian dari tubuh manusia, sehingga benda ini dimuliakan sebagaimana keseluruhan badan manusia dimuliakan.” (As-Syamail As-Syarifah, Hal. 271)

Dalam kitab Nihayatul Muhtaj dikatakan bahwa Hukum Mengubur Ari Ari Bayi Menurut Islam ini adalah dianjurkan.

وَيُسَنُّ دَفْنُ مَا انْفَصَلَ مِنْ حَيٍّ لَمْ يَمُتْ حَالاًّ أَوْ مِمَّنْ شَكَّ فِي مَوْتِهِ كَيَدِ سَارِقٍ وَظُفْرٍ وَشَعْرٍ وَعَلَقَةٍ ، وَدَمِ نَحْوِ فَصْدٍ إكْرَامًا لِصَاحِبِهَا

“Dan dianjurkan mengubur anggota badan yang terpisah dari orang yang masih hidup dan tidak akan segera mati, atau dari orang yang masih diragukan kematiannya, seperti tangan pencuri, kuku, rambut, ‘alaqah (gumpalan darah), dan darah akibat goresan, demi menghormati orangnya”.

Sedangakan pelarangan bertindak boros (tabdzir) Imam al-Bajuri dalam kitab Hasyiyatul Bajuri berkata :

(المُبَذِّرُ لِمَالِهِ) أَيْ بِصَرْفِهِ فِيْ غَيْرِ مَصَارِفِهِ (قَوْلُهُ فِيْ غَيْرِ مَصَارِفِهِ) وَهُوَ كُلُّ مَا لاَ يَعُوْدُ نَفْعُهُ إِلَيْهِ لاَ عَاجِلاً وَلاَ آجِلاً فَيَشْمَلُ الوُجُوْهَ المُحَرَّمَةَ وَالمَكْرُوْهَةَ.

“(Orang yang berbuat tabdzir kepada hartanya) ialah yang menggunakannya di luar kewajarannya. (Yang dimaksud: di luar kewajarannya) ialah segala sesuatu yang tidak berguna baginya, baik sekarang (di dunia) maupun kelak (di akhirat), meliputi segala hal yang haram dan yang makruh”.

Namun, seringkali penyalaan lilin ataupun alat penerang lainnya di sekitar kuburan ari-ari dilakukan dengan tujuan menghindarkannya dari serbuan binatang malam (seperti tikus dll). Maka jika demikian hukumnya boleh saja.

Cara mengubur ari-ari yang baik

 1. Menyiapkan ari-ari untuk dikubur

Sebelum dikubur, sebaiknya ari-ari dicuci terlebih dulu. Lalu siapkan bahan seperti garam, asam jawa, jeruk nipis dan kain putih sebagai persiapan untuk mengubur ari-ari. Beberapa orang juga menggunakan kendi dari tanah liat sebagai wadah ari-ari sebelum dikubur.

2. Mencuci ari-ari

Cucilah ari-ari, bersihkan sisa darah yang menempel padanya. Gosokkan garam kasar dan asam jawa. Cuci di bawah air mengalir agar bersih secara tuntas.

3.Menggunakan garam kasar

Gunakan garam kasar dan bukan garam halus. Taburkan di atas ari-ari, bila ari-ari sudah mulai membusuk, beri perasan jeruk nipis untuk menghilangkan baunya.

4. Membungkus ari-ari

Setelah ari-ari selesai dicuci, bungkus dengan kain putih. Ikat dengan kuat. Lalu letakkan di dalam kendi. Pastikan tanah tempat Anda hendak mengubur ari-ari cukup lembab dan mudah untuk dicangkul.

5. Membuat lubang di dalam tanah

Buat lubang yang cukup dalam di tanah, sekitar setengah meter, sebelum menaruh ari-ari di dalamnya dan menutup kembali lubang tersebut dengan rapat.

Hal ini dimaksudkan agar hewan liar tidak mencium bau ari-ari dan menggalinya. Bila perlu, letakkan batu besar di atas kuburan ari-ari untuk menghindari hewan liar menggali ari-ari tersebut.

6. Baca shalawat (khusus bagi muslim)

Untuk Anda yang beragama Islam, mengubur ari-ari bisa dilakukan dengan membaca bismilah dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Kekuatan TNI Kita Salahsatu Yang Terkuat Didunia


Isu kekuatan militer Indonesia menjadi sorotan dalam Debat Calon Presiden Republik Indonesia putaran 4 yang berlangsung tadi malam, Sabtu 30 Maret 2019. Dalam ajang itu, para kandidat dihadapkan pada empat permasalahan yakni ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional.

Dalam sesi debat capres yang membahas bidang pertahanan, capres nomor urut 1 Joko Widodo, memiliki misi "pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia, terutama dalam penguasaan teknologi persenjataan dan siber," hal itu karena menurutnya, perang yang mungkin terjadi di masa mendatang berbasis teknologi tinggi.

Sementara itu, kandidat presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berfokus pada peningkatan anggaran untuk pertahanan dan keamanan. Pada sesi debat capres selanjutnya, Prabowo menilai militer Indonesia masih lemah, sehingga penting untuk meningkatkan anggaran agar tidak tertinggal dari negara tetangga.

Indonesia dalam Daftar Peringkat Kekuatan Militer Asia Tenggara dan Dunia

Sebuah situs Global Fire Power (GFP) menyediakan peringkat dan analisis kapasitas militer yang dimiliki oleh 137 negara di dunia. Situs itu mengklaim bahwa analisis didasarkan pada data tahun 2006-2019.

Nilai diberikan dengan menggunakan indeks kekuatan (Power Index). Indeks sempurna adalah 0,0000 yang berarti kapasitas militer sempurna atau tidak terkalahkan.

Peringkat tersebut didasarkan pada potensi kemampuan menciptakan perang baik di darat, laut dan udara yang diperjuangkan dengan senjata konvensional. Tidak hanya itu, dalam mendapatkan data akhir, GFP memasukkan pula faktor pendukung lain misalnya keuangan, geografis, dan sekitar 55 faktor lainnya.

Kabar bahwa Indonesia memiliki kapasitas militer terkuat di Asia Tenggara ternyata bukan tanpa bukti. Global Fire Power menyebut bahwa RI menduduki peringkat 15 dari 137 negara di dunia.

Dengan populasi yang besar yakni 262.787.403, Indonesia disebut cukup kuat jika harus menghadapi situasi darurat. Mengingat, 108.620.545 di antaranya termasuk dalam kategori yang dianggap mampu mengangkat senjata dalam perang, meskipun jumlah personel aktif hanya 400.000 orang (total keseluruhan dengan personel tidak aktif adalah 800.000).

Indonesia memiliki tank sebanyak 315 unit, kendaraan perang darat sejumlah 1.300, 36 proyektor roket, dan 497 artileri.

Sementara itu, dalam angkatan udara Indonesia menduduki peringkat 30 dunia, kekuatan serangan berperingkat 11, dengan pelatihnya berada pada posisi 29 dari 137 negara.

Mengingat Indonesia adalah negeri maritim, tak heran jika memiliki banyak kapal patroli perbatasan, yakni 139 unit. Adapun kapal perang besar sejumlah 8 unity, 24 kapal corvettes, dan 11 perangkat peledak mine warfare.

Namun, jika berbicara tentang kapasitas militer Indonesia dalam kancah global, negeri kita masih berada pada peringkat 15 dunia dari 137 negara yang dianalisis oleh GFP.

Keseluruhan dari 137 negara tersebut telah dirinci berdasarkan nilai individu dan kolektif.

Lima negara dengan kapasitas pertahanan terbaik adalah Amerika Serikat, Rusia, China, India, dan Prancis. Adapun dua negara Asia Timur sekutu AS yakni Jepang dan Korea Selatan berada pada peringkat enam dan tujuh dunia.

Dikutip dari JPNN, status bergengsi militer Indonesia di mata dunia juga terbukti melalui kepercayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap TNI. Sejak tanggal 8 Januari 1957, TNI terlibat secara aktif dalam pasukan penjaga perdamaian PBB. TNI sudah puluhan kali mengirim Kontingen Garuda (Konga) ke berbagai negara. Saat itu, Konga I di bawah pimpinan Letkol Infanteri Hartoyo dikerahkan membantu PBB menjaga keamanan di Mesir.

Prabowo juga melontarkan argumen yang meragukan bahwa kemampuan Indonesia berperang hanya dapat bertahan selama tiga hari. Jajaran kepemimpinan TNI kemudian memberikan bukti nyata untuk membantah pernyataan itu.

Baru-baru ini, tepatnya tanggal 14 Januari 2019, dua pesawat tempur F16 milik TNI Angkatan Udara dari  Skadron Udara 16 Lanud  Roesmin Nurjadin Pekanbaru dengan callsignRydder Flight berhasil memaksa turun (force down) pesawat asing B-777 ET-AVN milik Ethiopian Airlines di Bandara Hang Nadim.

Pasca aksi tersebut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta agar seluruh pihak yang ingin masuk wilayah udara Republik Indonesia memerhatikan perizinan. Hal itu ia sampaikan terkait penurunan paksa terhadap pesawat Ethiopian Airlines call sign ETH3728 di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, yang dipaksa turun karena tidak mengantongi Flight Clearance (FC).

“Saya tidak berkeinginan negara-negara yang masuk wilayah kita dengan bebasnya tanpa dilengkapi dokumen resmi,” ujar Hadi saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, tanggal 16 Januari 2019.

Selain itu, ia juga tidak ingin negara lain beranggapan Indonesia tidak memiliki radar untuk mendeteksi pesawat yang melanggar wilayah maupun peralatan untuk menurunkan paksa pesawat yang melanggar wilayah. Tak hanya itu, Hadi tidak ingin negara lain memandang sebelah mata terhadap Indonesia. Menurutnya, penurunan paksa terhadap pesawat Ethiopian Airlines di Batam itu merupakan peringatan bagi negara lain agar tidak melakukan kesalahan serupa. “Saya perintahkan force down supaya memberikan efek jera bahwa masuk wilayah Indonesia tanpa izin, tidak ada toleransi,” tegasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu mengklarifikasi pernyataannya yang dikutip secara sembrono oleh Prabowo, terkait Indonesia yang diprediksi hanya dapat bertahan selama tiga hari jika terjadi krisis keamanan, misalnya menghadapi perang.

Ryamizard menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya sekitar 10-12 tahun silam tersebut terkait kelangkaan minyak. Kelangkaan bahan bakar waktu itu menyebabkan Indonesia tidak dapat bertahan lama dalam perang.

“Itu waktu diskusi saya mungkin 10 tahun yang lalu. Pada waktu itu memang kondisi negara kelangkaan minyak, itu masalah minyak kok. Kalau kita perang besar terus-menerus waktu itu, minyak akan habis,” ujar Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, tanggal 16 Januari 2019.

Ryamizard mengatakan bahwa Indonesia sanggup untuk menjalankan perang bahkan hingga 1.000 tahun. Ryamizard meminta publik melihat secara keseluruhan pernyataannya dan tidak dipotong-potong. “Kita bisa perang berlarut, bisa 1.000 tahun kita perang, bisa. Paham ya, ini jangan dipotong-potong, 1.000 tahun kita bisa perang berlarut,” katanya, dinukil dari Tribun News.

Dalam sesi debat capres ke-4 hari Sabtu (30/3), Prabowo mengatakan bahwa jika terpilih, ia akan mendongkrak anggaran pengeluaran militer agar bisa mempersiapkan pasukan bersenjata Indonesia melawan ancaman dari luar. Sebaliknya, Jokowi memilih untuk meningkatkan kemampuan teknis militer maupun kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM). Jokowi mengatakan bahwa perang di masa depan akan menggunakan kekuatan teknologi.

Berbeda dengan argumen Prabowo yang lebih mementingkan peningkatan anggaran, Jokowi lebih memilih untuk meningkatkan kualitas TNI di sektor teknologi. “Ke depan perang adalah teknologi. Oleh sebab itu pembangunan alutsista (alat utama sistem senjata) dalam negeri. Jika tak mampu, perlu join produksi dengan negara lain,” tutur Jokowi.

Sementara itu, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa peningkatan anggaran Tentara Nasional Indonesia atau TNI akan disesuaikan dengan pertumbuhan pendapatan negara. Dilaporkan oleh Kabar24, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan proyeksi peningkatan anggaran TNI dalam acara Apel Danrem-Dandim Terpusat 2018 di Pusat Kesenjataan Infantri (Pussenif) Bandung, 26 November 2018. Menurutnya, ke depan, alokasi akan ditingkatkan seiring dengan peningkatan penerimaan pajak dan keadaan ekonomi Indonesia yang terus bertumbuh.

Luhut baru-baru ini juga mengatakan bahwa pemerintah tak bisa begitu saja langsung meningkatkan anggaran pertahanan. Menurutnya, keseimbangan APBN bisa goyah jika anggaran dinaikkan tanpa perhitungan.

“Itu kan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Jadi enggak bisa dong main naikin aja, nanti goyang dong keseimbangan APBN kita,” ujar Luhut, dalam laporan Sketsa News, usai menghadiri debat pilpres hari Sabtu (30/3) malam. Lebih lanjut, Luhut menjelaskan kalau pemerintah telah meningkatkan anggaran pertahanan sekitar 1,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Manfaat Garam Bagi Kesehatan Tubuh


Islam memberikan perhatian khusus terhadap masalah makanan. Al-Quran dan hadis menyebutkan sejumlah nama makanan yang bernilai tinggi. Salah satunya adalah madu yang memiliki khasiat pengobatan. Selain itu al-Quran juga menyinggung sejumlah nama buah di antaranya buah tin dan kurma serta buah lainnya yang mengandung begitu banyak nutrisi yang dibutuhkan manusia. Sebaliknya, Islam melarang manusia mengkonsumsi minuman keras serta makanan haram dan menjelaskan dampak buruknya bagi kesehatan fisik dan mental.

Saking pentingnya masalah kesehatan, ajaran Islam menjelaskan ketentuan mengenai kebersihan bahan makanan. Membersihkan buah dan sayuran sebelum dikonsumsi, demikian juga mencuci daging sebelum dimasak sangat ditekankan dalam ajaran Islam. Anjuran itu banyak bisa ditemukan dalam berbagai hadis Rasulullah Saw dan Ahlul
baitnya. Islam juga menekankan untuk bersikap seimbang dalam konsumsi dan melarang berlebihan dalam makan karena lambung yang terlalu penuh diisi makanan dan minuman menjadi sumber bersarangnya berbagai macam penyakit.

Selain berbagai ketentuan mengenai makan dan minum, Islam juga mengajarkan etika makan dan minum. Ajaran Islam begitu memperhatikan etika makan dan minum. Memperhatikan etika makan,
selain berperan besar bagi kesehatan manusia, juga mengandung pelajaran-pelajaran moral dan pendidikan yang sangat bernilai.

Islam mengkategorikan pembahasan etika makan dan minum menjadi tiga bagian yaitu etika sebelum makan dan minum, pada saat makan dan minum dan setelahnya. Salah satu yang sangat ditekankan dalam Islam adalah mencuci tangan sebelum makan dan membuka sepatu.

Garam itu sudah hal yang lumrah dipakai untuk memasak, tidak lengkap rasanya jika memasak tanpa diberikan campuran garam, masakan akan terasa hambar dan tidak enak. Bahkan garam sudah menjadi bahan utama dalam memasak, hampir semua masakan memerlukan keberadaan garam.

Untuk soal cicip garam memang telah warid di beberapa riwayat,,namun biasanya sumber pengambilannya tidak dijelaskan rinci, namun sekedar membagi apa yang saya ketahui terhadap fadhilah mencicip garam ini,,saya akan berikan sumber pengambilannya sbb :

Dalam syu’bul iman pada nomor 1150

أخبرنا أبو طاهر الفقيه أنا أبو بكر القطان ثنا أحمد بن يوسف ثنا محمد بن يوسف قال : ذكر سفيان عن عمرو بن ميمون عن طاوس قال يكفي الصدق من الدعاء كما يكفي الطعام من الملح

Telah mengkhabarkan Abu Thahir Al-Faqhih mengkhabarkan Abu Bakr Al-Qatthan mengkhabarkan Ahmad bin Yusuf mengkhabarkan Muhammad bin Yusuf berkata ia : mengucapkan akan Sufyan daripada Amru bin Maimun daripada Thawus berkata ia : "adalah kebaikan dalam berdoa begitu juga adalah kebaikan dalam makan (makanan) terletak pada garam"
Hadit ini juga dikeluarkan oleh .... Ibn Abi Syaibah dalam Musnadnya pada 7/40 daripada Shabat Abu Dzar dan juga dalam Syu'bul Iman 2/53-54 daripada Sahabat Muhammad bin Wasi'

Dan juga seperti apa yang termaktub dalam Sunan Ibn Majah, hadit Marfu' pada bab khusus Garam nomor 3315

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ ، حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ ، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ أَبِي عِيسَى ، عَنْ رَجُلٍ ، أُرَاهُ مُوسَى ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ : سَيِّدُ إِدَامِكُمُ الْمِلْحُ.

Telah mengkhabarkan Hisyam bin Ammar telah mengkhabarkan Marwan bin Mu'awiyyah telah mengkhabarkan 'Isa bin abi 'isa daripada seorang lelaki (Musa) daripada Anas bin Malik berkata ia telah berkata Rasulullah SWA : "Penghulu dari segala kuah adalah Garam"

Hadits ini juga termaktub dalam Musnad Abi Ya'la 3714, Mu'jam Ibnl 'Arabi 2254, Mu'jam Al-Awsath lil Baihaqy 8854, Musnad Syihab 1327 dan lain lagi,,

Untuk derajat nya ialah Dhaif, namun Dhaif yang maqbul, dalam artian boleh ianya diamalkan sebagai FaDhailul A'mal

Sedangkan amalan Sahabat 'Ali Radiallahu 'anhu terhadap cicip garam ini, termaktub dalam kitab Syu'bul Imam lil Imam Baihaqiy pada nomor  5952 sbb :

أخبرنا أبو عبد الله الحافظ ثنا أبو العباس محمد بن يعقوب ثنا الحسن بن علي بن عفان ثنا زيد بن الحباب ثنا عيسى بن الأشعث عن جويبر عن الضحاك عن النزال بن سبرة عن علي أنه قال من ابتدأ غداءه بالملح أذهب عنه سبعين نوعا من البلاء

Telah mengkhabarkan Abu Abdillah al-Hafidz telah menceritakan Abul Abbas Muhammad bin Ya'qub telah menceritakan Hasan bin Ali bin Affan telah mengkhabarkan Zaid bin Habab telah mengkhabarkan Isa bin As'at daripada Zuibar daripada Dhahhak dari An-nuzul bin Syirah dari Imam Ali sesungguhnya ia menyatakan :
"Barangsiapa makan dimulai dengan garam, Allah akan menghilangkan tujuh puluh jenis penyakit dari dirinya"

Derajat hadit juga Dha'if, namun ianya juga maqbul bisa diamalkan untuk penggerak dalam beramal,,

أخبرنا هبت الله بن أحمد الحريرى أنبأنا ابراهيم بن عمر البرمكي حدثنا أبو بكر بن نخيب حدثنا القاسم  عبدالله بن أحمد بن عامر حدثني أبي حدثني علي بن موسى الرضا حجثني أبي موسى حدثني أبي جعفر حدثني أبي محمد بن علي حدثني أبي علي بن الحيين حدثني أبي الحسين بن علي حدثني أبي علي بن أبي طالب رضي الله عنه قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ياعلي عليك بالملح فإنه شفاء من سبعين داء الجذام واالبرص والجنون. 

Telah mengabarkan pada kami hibatullah  bin ahmad al hariry memberitakan pada  kami ibrahim bin umar al barmaky  menceritakan pada kami abu bakar bin  najiib menceritakan pada kami al qasim
abdullah bin ahmad bin Aamr menceritakan padaku ayahku mencritakn padaku ali bin musa ar ridha mencritakan padaku ayahku muusa menceritakn pdku ayahku ja'far mencritakan pdku ayahku muhamad bin ali mencritakan padaku ayahku ali bin al husain menceritakan  pdku ayahku al husain bin ali mencritakn padaku
ayahku ali bin abi thalib radhiallhuanhu bersabda rasulullah shallallahu alaihi wasallam: wahai ali makanlah engkau dengan garam karna sungguh didalam garam itu terdapat obat dari 70 penyakit diantaranya kusta  lepradan penyakit (sejenis) gila.

Hadis ini disebutkan oleh al-Harits bin Abi Usamah dalam al-Musnad, dari Abdurrahim bin Waqid, dari Hammad bin Amr, dari As-Suri bin Khalid bin Syadad. Hadisnya cukup panjang, yang disebutkan di atas adalah salah satu cuplikannya.

Tapi, hadits ini tidak autentik dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Imam Al Bushiri mengatakan: “Isnad hadits ini rantaiannya adalah oarang-orang dha’if, seperti As Surri, Hammad, dan Abdurrahman.” (Al Ittihaf, 3/413)

Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini berkata:

وهذا إسنادٌ ساقطٌ، مسلسلٌ بالمجروحين، فشيخ الحارث بن أبي أسامة، قال الخطيب في «تاريخه» (11/85): «في حديثه مناكير، لأنها عن ضعفاء ومجاهيل»،

“Isnad hadits ini gugur, rantaiannya berisi orang-orang yang dijarh (dinilai cacat). Seperti guru dari Harits bin Abi Usamah, dalam Tarikh-nya Al Khathib (11/85) berkata: “Pada haditsnya banyak kemungkaran, karena dia mengambil dari orang-orang dha’if dan majhul (tdk dikenal).”

Lalu Beliau melanjutkan:

وحماد بن عمرو النصيبي كذبه الجوزجاني، وقال ابن حبان: «كان يضع الحديث وضعًا». ووهاه أبو زرعة. وتركه النسائي. وقال البخاريُّ: «منكرُ الحديث». والسُّري بنُ خالد قال الأزدي: «لا يحتج به». وقال الذهبي في «الميزان» (2/117): «لا يعرفُ»، وترجمه ابنُ أبي حاتم (2/1/284) ولم يذكر فيه جرحًا ولا تعديلاً

Hamad bin Amru An Nashibiy sebut sebagai pendusta oleh Al Jauzajaaniy. Ibnu Hibban mengatakan: dia pemalsu hadits. Abu Zur’ah menyenut lemah. An Nasa’i meninggalkan haditsnya. Al Bukhari berkata: haditsnya munkar. Al Azdiy berkata tentang As Surri, “tidak bisa dijadikan hujjah.”

Adz Dzahabi berkata dalam Al Mizaan (2/117): “Tidak dikenal.”
Ibnu Abi Hatim tidak mengkritik dan tidak memujinya.

Lalu Beliau juga mengatakan:

وقد أورد ابن الجوزي في «الموضوعات» (2/289) من وجهٍ آخر بعض هذا الحديث ثم قال: «هذا حديث لا يصح عن رسول اللَّه صلى الله عليه وسلم، والمتهمُ به عبد الله بن أحمد بن عامر أو أبوه، فإنهما يرويان نسخةً عن أهل البيت كلُّها موضوعة»

Ibnul Jauzi menyebutkan hadits ini dari jalan lain dan berkata (Al Maudhu’at, 2/289): “Hadits ini tidak shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Abdullah bin Ahmad bin Amir dan ayahnya dituduh sebagai pemalsu, mereka berdua meriwayatkan manuskrip dari Ahli Bait yang semuanya adalah palsu.” (Al Fatawa Al Haditsiyah, 1/496)

Kemudian, as-Suyuthi (w. 911 H) juga membawakan hadis di atas, dari jalur lain, yaitu dari jalur Abdullah bin Ahmad, dari ayahnya Ahmad bin Amir, dari Ali bin Musa ar-Ridha. Selanjutnya, as-Suyuthi menegaskan,

لا يصح والمتهم به عبد الله بن أحمد بن عامر أو أبوه فإنهما يرويان نسخة عن أهل البيت كلها باطلة

”Tidak shahih. Yang tertuduh di sini adalah Abdullah bin Ahmad bin Amir dan ayahnya. Kedua orang ini mengumpulkan tulisan hadis dari ahlul bait, namun semuanya dusta (atas nama ahlul bait).” (al-Lali’ al-Mashnu’ah, 2/179).

Namun, walau hadits ini dha’if, tentang manfaat garam memang diakui dunia kesehatan, selama tidak berlebihan, seperyi garam beryodium misalnya.

Manfaat air garam untuk kesehatan

Membersihkan kuman dan juga bakteri di seluruh tubuh

Secara umum, air garam memiliki manfaat yang sangat penting untuk kesehatan tubuh. salah satu manfaat penting dari air garam bagi kesehatan tubuh adalah mampu untuk membersihkan bakteri dan juga kuman di seluruh tubuh. seperti kita ketaui, bakter dan juga kuman adalah salah satu biota alam yang mampu menumbangkan tubuh kita dengan infeksi berbagai macam penyait, mulai dari penyakit ringan hingga penyekit kronis dan juga berat sekalipun.

Dengan menggunakan air garam, maka anda bisa lebih efektif dalam membersihkan seluruh tubuh anda dari kuman dan juga bakter yang dapat mengganggu dan menyebabkan kesehatan anda menjadi menurun melalui infeksinya. Caranya sangatlah mudah. Cukup tambahkan satu sndok makan garam ke dalam bak mandi anda, lalu mandilah dengan menggunakan air garam tersebut secara rutin dan teratur.

Mengobati tenggorokan gatal atau sakit tenggorokan

Beberapa penelitian juga menyebutkan bahwa air garam ternyata juga efektif dalam mengoati dan juga menghilangkan gejala sakit tenggorokan dan juga gatal pada tenggorokan. Cara kerja dari air garam sama seperti pada umumnya, dimana air garam akan membantu membersihkan bagian tenggorokan yang mengalami sakit an juga luka, sehingga bakteri dan juga kuman tidak dapat memperparah gejala sakit tenggorokan dan juga tenggorokan gatal yang anda alami.

Caranya, cukup dengan meminum segelas larutan air garam, ketika anda mengalami gejala sakit tenggorokan. Minum paling tidak dua hingga 3 kali sehari sebanyak kurang lebih 100 hingga 200 ml air garam.

Sebagai obat kumur

Masih dari kehebatan air garam dalam membunuh kuman dan jug abakteri, anda juga dapat memanfaatkan air garam untuk menjaga kesehatan rongga mulut anda. gunakanlah air garam sebagai obat kumur, terutama setelah anda makan, menyikat gigi, baik sebelum tidur malam, maupun ketika bangun pagi.

Air garam akan menggantikan mouthwash, dan akan membantu anda dalam membunuh kuman dan juga bakteri di dalam ongga mulut, yang dapat menyebabkan bau mulut, kerusakan gigi, dan berbagai macam gangguan kesehatan mulut lainna. Caranya adalah dengan cara mencampurkan 1 hingga 2 sendok garam ke dalam segelas air (kurang lebih 200 ml(. aduk rata, lalu kemudian berkumur dengan menggunakan larutan air garam tersebut, selama kurang lebih 30 detik hingga 1 menit.

Dapat mencegah terjadinya dehidrasi, dan mampu mengembalkan cairan tubuh yang hilang

Dehidrasi adlaah sebuah kondisi dimana tubuh manusia mengalami kekurangan cairan, yang disebabkan oleh aktivitas yang dilakukan seharian. Tubuh kita yang terdiri dari banyak kandungan air, membutuhkan banyak asupan cairan untuk mendukung aktivitas sehari – hari. Dehidrasi atau kekurangan cairan dapant menyebabkan banyak sekali masalah, seperti tubuh menjadi lemas dan tidak bertenaga, hilangnya konsentrasi dan juga focus, serta pekerjaan yang kita lakukan akan menjadi sia – sia, karena tidak bertenaga.

Salah satu cara untuk menggantikan cairan di dalam tubuh dengan cepat adalah dengan memanfaatkan larutan air garam. Air garam mampu menggantikan cairan tubuh yang hilang setelah aktivitas seharian. Minumlah segelas air (kurang lebih 200 ml) yang dicampur dengan satu sendok teh garam untuk membantu rehidrasi dan mengembalikan cairan tubuh anda yang hilang setelah seharian beraktivitas.

Membersihkan saluran pencernaan

Manfaat lainnya dari air garam bagi kesehatan tubuh kita adalah mampu membersihkan saluran pencernaan. Ya, terkadang saluran pencernaan juga membutuhkan pembersihan. Saluran pencernaan yang kurang bersih dapat menyebabkan muculnya berbagai macam gangguan pencernaan, seperti sembelit, susah buang air besar, wasir, dan berbagai gangguan pencernaan lainnya.

Dengan menggunakan air garam, maka saluran pencenaan anda akan menjadi bersih dan efeknya, sistem pencernaan anda akan bekerja dengan baik, dan berbagai gangguan serta masalah pencernaan akan hilang dari tubuh anda.

Detoksifikasi pada organ – organ tubuh

Detoksifikasi alias pembuangan racun – racun dan juga bakteri di dalam organ tubuh pun juga bisa dilakukan secara efektif dengna menggunakan air garam ini. dengan menggunakan air garam, maka berbagai macam racun dan juga bakteri berbahaya di dalam organ tubuh anda bisa terdetoksifikasi secara lebih efektif. Hal ini akan membantu organ tubuh anda bekerja lebih optimal, dan juga lebih baik, sehingga hal ini akan berefek pada kesehatan tubuh anda yang tentu saja akan menjadi lebih baik lagi.

Memurnikan darah di dalam tubuh

Ternyata, meskipun garam disinyalir merupakan salah satu mineral yang dapat menyebabkan darah tinggi, namun garam dapat jug amemurnikan kandungan darah di dalam tubuh. air garam memiliki manfaat kesehatan yang sangat baik untuk membantu membersihkan darah di dalam tubuh. hal ini berhubungan juga dengan kemampuan dari air garam dalam membunbuh bakteri dan jug amelakukan detoksifikasi terhadap racun – racun berbahaya yang ada di dalam organ – organ tubuh. karena itu, air garam juga bisa anda minum secara rutin untuk membantu memurnikan kondisi darah di dalam tubuh anda, yang tentunya akan sangat bermanfaat bagi kesehatan anda sendiriMenjaga tekanan darah

Garam = darah tinggi. memang hal ini ada benarnya juga. Namun demikian, penggunaan garam dalam skala yang tidak berlebihan, malah akan membuat tekanan darah anda menjadi terjaga, apalagi bagi anda yang memiliki bakat tekanan darah rendah. Air garam dapat membantu meningkatkan tekanan darah anda ke dalam level normal dan stabil, sehingga anda tidak mengalami gejala – gejala lemas akibat tekanan darah rendah.

Namun, memang perlu diperhatikan bagi anda yang memiliki bakat tekanan darah tinggi, karena menggunakan atau mengkonsumsi garam secara berlebihan akan menyebabkan tekanan darah anda menjadi sangat tinggi. namun demikian, asalkan air garam dapat dikonsumsi dalam jumlah dan juga takaran yang seimbang, maka hal ini akan membantu menjaga kesehatan tekanan darah anda.

Memperbaiki sistem saraf

Apakah anda sudah pernah mencoba merendam diri anda dengan air hangat yang bercampur garam? Kalau belum, maka anda harus mencobanya. Merendam kaki anda dengan menggunakan air garam akan memberikan efek yang mirip seperti pijat refleksi atau akupuntur. Seprti kita ketahui, banyak sekali titk – titik syaraf yang terhubung dengan telapak kaki. Air garam mampu untuk memperbaik sistem syaraf, hanya dengan merendam kaki anda dengan menggunakan air garam saja.

Caranya sangatlah mudah. Anda dapat merendam kaki anda dengan seember air, kemudian campurkan dengan beberapa sendok makan garam. Hal ini, selain dapat membersihkan kuman dan juga bakteri di bagian kaki anda, juga dapat memperbaiki sistem syaraf yang melemah, sehingga dapat membantu anda pula agar bisa tidur nyenyak dan mencegah insomnia.

Memberikan relaksasi

Hal ini berhubungan erat dengan manfaat air garam sebelumnya, yaitu untuk memperbaiki sistem syarah tubuh. Selain dapat membantu memperbaiki sistem syaraf tubuh, merendam kaki dengan menggunakan air garam juga akan membuat tubuh anda menjadi terasa rileks dan juga tenang. Hal ini membuat segala pikiran dan juga perasaan anda menjadi lebih tenang, damai dan juga rileks, yang tentu saja memiliki banyak sekali dampak positif bagi kesehatan anda, baik kesehatan secara fisik maupun kesehatan secara psikologis anda.

Dapat meminimalisir dan menghilankgan rasa pegal dan juga nyeri di dalam tubuh

Pegal dan juga lelah setelah beraktivitas seharian? Atau anda merasa sakit dan juga nyeri setelah mengangkat beban berat? tidak perlu ke dokter ataupun membeli salep anti nyeri badan kok. Anda bisa meminimalisir dan jug amenghilangkan rasa pegal dan juga nyeri pada tubuh anda tersebut dengan mudah, yaitu berendam dengan air garam.

Caranya juga sangat mudah untuk dilakukan. Pertama – tama anda hanya perlu menyiapkan bak mandi dengan air hangat. Kemudian taburkan garam, paling tidak 1 hingga 3 sendok makan ke dalam bak mandi anda. kemudian, berendamlah pada bak mandi tersebut. Anda pun akan merasa sangat rileks dan juga tenang, serta rasa pegal dan juga nyeri yang menyelimuti anda akibat aktivitas seharian yang anda lakukan akan hilang dan bergantu dengan rasa segar dan nyaman pada tubuh anda.
Dan masih banyak lagi yang lainnya

Banyak Banyak Membaca Istighfar Agar Dibuka Pintu Rejeki


Seorang muslim yang cerdas, tentunya akan memilah dan memilih apa yang ia baca, melihat dan mendengar, serta memfilter hal-hal yang tidak memiliki landasan syar’i dari yang mempunyainya. Dia sadar betul bahwa hidupnya di dunia hanyalah sekali, sehingga tidak akan sembarangan tatkala menempuh suatu langkah atau mengambil suatu keputusan. Apalagi jika hal itu berkaitan dengan nasibnya di akhirat kelak.

Dorongan mencari rizki kerap menyebabkan banyak orang terpental dari jalan yang lurus. Padahal Islam, sebagai agama sempurna yang mengatur seluruh dimensi kehidupan seorang hamba, telah memberikan solusi yang begitu jelas dalam usaha memperlancar rizki.

Di antara tuntunan yang ditawarkan untuk menggapai tujuan tersebut: memperbanyak istighfar. Dalil tuntunan tersebut firman Allah ta’ala,

“فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً . يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَاراً . وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَاراً”

Artinya: “Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristighfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu” (QS. Nuh: 10-12)

Ayat di atas menjelaskan dengan gamblang bahwa di antara buah istighfar: turunnya hujan, lancarnya rizki, banyaknya keturunan, suburnya kebun serta mengalirnya sungai.

Adapun dalil dari Sunnah Rasul shallallahu ’alaihiwasallam yang menunjukkan bahwa memperbanyak istighfar merupakan salah satu kunci rizki, suatu hadits yang berbunyi:

“مَنْ أَكْثَرَ مِنْ الِاسْتِغْفَارِ؛ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَمِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ”

“Barang siapa memperbanyak istighfar; niscaya Allah memberikan jalan keluar bagi setiap kesedihannya, kelapangan untuk setiap kesempitannya dan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka”  (HR. Ahmad dari Ibnu Abbas dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Hakim serta Ahmad Syakir).

Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah yang menunjukkan bagaimana faedah istighfar yang luar biasa.

أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة

“Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al-Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian setelah itu Al-Hasan Al-Bashri membacakan surat Nuh di atas. (Riwayat ini disebutkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar di Fath Al-Bari, 11: 98)

Maka silahkan perbanyaklah istighfar, serta tunggulah buahnya… Jika buahnya belum terlihat juga, perbanyaklah terus istighfar dan jangan pernah berputus asa! Di dalam setiap kesempatan, kapan dan di manapun memungkinkan; di waktu-waktu kosong saat berada di kantor, ketika menunggu dagangan di toko, saat menunggu burung di sawah dan lain sebagainya..

Jangan Debat Berkepanjangan Dan Hindarilah Debat Kusir


Suatu ketika ada beberapa sahabat yang sedang berdebat tentang takdir, ketika Rasulullah sholallahu alaihi wa salam melewati mereka, Beliau pun sangat marah. Imam Ibnu Majah dalam Sunannya (no. 85) meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu anhu dengan sanad yang dikatakan hasan shahih oleh Imam Al Albani, bahwa beliau rodhiyallahu anhu berkata :

خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَصْحَابِهِ، وَهُمْ يَخْتَصِمُونَ فِي الْقَدَرِ، فَكَأَنَّمَا يُفْقَأُ فِي وَجْهِهِ، حَبُّ الرُّمَّانِ مِنَ الْغَضَبِ، فَقَالَ: «بِهَذَا أُمِرْتُمْ، أَوْ لِهَذَا خُلِقْتُمْ، تَضْرِبُونَ الْقُرْآنَ بَعْضَهُ بِبَعْضٍ، بِهَذَا هَلَكَتِ الْأُمَمُ قَبْلَكُمْ»

Rasulullah sholallahu alaihi wa salam melewati para sahabatnya, mereka sedang “ngotot-ngototan” tentang permasalahan takdir. Maka Nabi sholallahu alaihi wa salam pun seolah-olah di wajahnya pecah biji delima (memerah wajahnya –pen.) karena saking marahnya, lalu bersabda : “dengan inikah kalian diperintahkan, atau karena inilah kalian diciptakan, kalian membenturkan satu ayat Al Qur’an dengan lainnya. Dengan sebab inilah binasa umat-umat sebelum kalian”.

Hadits yang senada diriwayatkan juga oleh Abu Huroiroh rodhiyallahu anhu dalam riwayat Imam Tirmidzi.

Asy-Syaikh Ubaidillah bin Muhammad al-Mubarokfuriy dalam kitabnyaMuroo’atul Mafaatiih Syarah Misykatul Mashoobiih (1/201) berkata :

فالمقصود من الحديث الزجر والمنع من التكلم في القدر والخوض فيه لعدم الفائدة فيه سوى السؤال والمناقشة يوم القيامة

Maksud dari hadits adalah larangan dari membincangkan masalah qodar dan mendalam-ndalam padanya, karena tidak ada faedahnya, selain pertanyaan dan perdebatan pada hari kiamat-selesai-.

Oleh karena itu sebaiknya kita tinggalkan perdebatan dalam masalah agama yang tidak ada faedah didalamnya. Bahkan sekalipun kita di pihak yang benar, tetap meninggalkan perdebatan adalah jalan yang terbaik. Nabi sholallahu alaihi wa salam sampai memberikan garansi kepada umatnya yang mampu meninggalkan perdebatan, sekalipun ia benar dengan rumah di surga. Beliau sholallahu alaihi wa salam bersabda :

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا، وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

Saya menjamin rumah di surga bawah, bagi orang yang meninggalkan perdebatan sekalipun ia benar; dan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan berdusta, sekalipun untuk bercanda; serta rumah di surga atas bagi orang yang bagus akhlaknya (HR. Abu Dawud).

Umar Bin Khattab berkata :

لا يجد عبد حقيقة الإيمان حتى يدع المراء وهو محق ويدع الكذب في المزاح وهو يرى أنه لو شاء لغلب

“Seseorang tidak akan merasakan hakikat iman sampai ia mampu meninggalkan perdebatan yang berkepanjangan meskipun ia dalam kebenaran, dan meninggalkan berbohong meskipun hanya bercanda padahal ia tahu seandainya ia mau ia pasti menang dalam percebatan itu”
(Kanzul Ummal juz 3 hal 1165)

Imam Ishaq bin Isa berkata :

المِراء والجِدال في العلم يَذهبُ بنور العلم من قلب الرجل

“Imam Malik bin Anas mengatakan : “Debat kusir dan pertengkaran dalam masalah ilmu akan menghapuskan cahaya ilmu  dari hati seseorang”

Imam Ibnu Wahab berkata : “Aku mendengar Imam Malik bin Anas mengatakan :

المراء في العلم يُقسِّي القلوب ، ويورِّث الضغن

“Perdebatan dalam ilmu akan mengeraskan hati dan menyebabkan kedengkian”
(Jaami’ al Uluum wak Hikam 11/16)

Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam kitabnya berjudul Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudhâharah wal Muwâzarah (Dar Al-Hawi, 1994, halaman 147) menjelaskan larangan debat berkepanjangan sebagai berikut:

وعليك بالحذر من المراء والجدال فإنهما يوغران الصدور ويوحشان القلوب ويولِّدان العداوة والبغضاء فإن ماراك أوجادلك محِقٌّ فعليك بالقبول منه, لأن الحق أحق أن يتبع, أو مبطل فعليك بالإعراض عنه, لإنه جاهل والله تعالى يقول: "واعرض عن الجاهلين

Artinya: “Jangan sekali-kali melibatkan dirimu dalam perdebatan berkepanjangan, sebab hal itu akan mengobarkan kemarahan, merusak hati, menimbulkan permusuhan, dan membangkitkan kebencian. Apabila seseorang mendebatmu dengan suatu kebenaran, terimalah, sebab kebenaran selalu lebih patut diikuti. Apabila ia terus mendebatmu dengan suatu kebatilan, berpalinglah dan tinggalkan orang itu, sebab ia adalah seorang jahil, sedangkan Allah SWT telah berfirman, “Berpalingklah dari orang-orang jahil.”

Dari kutipan diatas dapat diuraikan larangan debat berkepanjangan disebabkan berpotensi menimbulkan hal-hal negatif seperti berikut:

Pertama, mengobarkan kemarahan di salah satu atau kedua belah pihak. Hal ini bisa terjadi jika salah satu pihak mulai tidak fokus pada topik pembicaraan tetapi sudah menyerang secara verbal pada pribadi pihak lainnya. Sikap marah dari salah satu pihak biasa dibalas dengan sikap yang sama oleh pihak lainnya.  

Kedua, merusak hati kedua belah pihak karena masing-masing terbakar emosinya. Emosi yang tak terkendali pada akhirnya akan menghilangkan akal masing-masing. Keadaan makin parah ketika masing-masing pihak mulai menggunakan okol (otot) dari pada akal sehingga yang terjadi kemudian adalah adu kekuatan fisik dan bukannya adu mulut.

Ketiga, menimbulkan permusuhan di antara kedua belah pihak karena pihak yang awalnya merasa menang secara retoris bisa jadi pada akhirnya mengalami kekalahan secara fisik. Hal ini terjadi ketika pihak yang kalah secara retoris ternyata memiliki kekuatan fisik yang lebih kuat. Permusuhan bisa makin melebar jika pihak-pihak yang berdebat merupakan representasi dari suatu kelompok tertentu sehingga menyulut solidaritas kelompok.

Keempat, menumbuhkan kebencian di antara kedua belah pihak yang sewaktu-waktu dapat membakar emosi mereka. Kebencian yang tak bisa dipadamkan pada akhirnya akan menjadi bara dendam kesumat dan berpotensi melanggengkan permusuhan baik di antara individu yang berdebat maupun anggota kelompoknya.

Untuk menghindari hal-hal negatif diatas, Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad sangat menekankan agar kita memiliki sportivitas dalam berdebat, yakni bersikap jujur terhadap suatu kebenaran dari pihak lain. Artinya jika pihak lain itu ternyata pendapatnya memang benar, maka secara jujur kita harus bersedia mengakui dan menerimanya. Sikap semacam ini sangat terpuji karena kebenaran dari manapun asalnya harus diterima dan diikuti tanpa memandang siapa yang menyatakannya.

Sebaliknya, apabila kita menyakini bahwa pendapat kita benar dan pihak lawan bicara pendapatnya salah karena kejahilannya, maka sebaiknya kita segera meninggalkan orang itu karena tidak sepatutnya kebenaran dikaburkan oleh kejahilan dan apalagi dikalahkan oleh kebatilan. Dengan cara seperti ini, maka debat berkepanjangan dapat dihindari sehingga tidak menimbulkan hal-hal negatif sebagaimana disebutkan di atas. Anjuran meninggalkan pihak yang jahil ini sejalan dengan perintah Allah SWT di dalam Al-Qur’an, surah Al-A’raf, ayat 199, “Waa’ridh ‘anil jahilin(Berpalinglah dari orang-orang jahil)."

Jika sudah tidak nyaman dalam perdebatan seperti ini, sebaiknya segera tinggalkan saja karena bukan manfaat yang akan kita dapat, melainkan justru madhorot. Bukan ukhuwwah yang kita raih, melainkan kebencian dan kedengkian yang kita peroleh.

لاَ تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ وَلاَ لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ وَلاَ تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَالنَّارُ النَّارُ

“Janganlah kalian mencari ilmu untuk menandingi para ulama atau untuk mendebat orang-orang bodoh atau agar bisa menguasai pertemuan dan majlis-majlis.  Barangsiapa yang berbuat seperti itu, maka neraka baginya, neraka baginya.”
(Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, Ibnu Majah dan Al Hakim, beliau menyatakan bahwa hadits ini Shahih dengan para periwayat yang terpercaya sesuai dengan syarat-syarat Imam Muslim)

Akhiron

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَالْهَرَمِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ

“Ya Allah aku berlindung  kepada-Mu dari lemahnya hati dan kemalasan, sifat pengecut, kikir, kepikunan dan dari azab kubur.”

اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِى تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا

“Ya Allah limpahkan pada hatiku ketaqwaan kepada-Mu dan sucikanlah ia sesungguhnya Engkau lah sebaik-baik Yang Mensucikan hati. Engkau lah pelindung hatiku dan Yang Paling dicintainya.”

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا

“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari Ilmu yang tidak bermanfaat,  hati yang tidak pernah tenang, nafsu yang tidak pernah merasa puas dan dari do’a yang tidak pernah dikabulkan.”
(HR Bukhari & Muslim)

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...