Minggu, 07 November 2021

Ingat Imlek Ingat Gus Dur


Tanggal 1 (satu) bulan 1 (satu) penanggalan Imlek atau sering disebut dalam istilah mandarin “Zhen Yue Chu Yi ” merupakan hari pertama dalam satu Tahun dan dirayakan sebagai Tahun Baru Imlek atau juga dikenal sebagai istilah “Chun Jie” dalam bahasa Mandarin. Istilah “Chun Jie” atau “Hari Raya Musim Semi” dipakai karena pada hari itu juga merupakan awal mulainya musim Semi dalam satu Tahun.  Musim Semi merupakan salah satu musim dari 4 musim di Negara-negara yang terletak di bagian Utara Bumi ini.

Bagi etnis Tionghoa atau orang-orang yang berketurunan Cina, tahun baru imlek merupakan bagian penting dari perayaan tradisi mereka. Pada penanggalan atau kalender Tionghoa, tahun baru imlek ini dirayakan setiap tanggal 1 di tahun yang baru. Sedangkan akhir dari perayaan imlek tersebut ada di pertengahan bulan pada saat bulan purnama yaitu tanggal 15 yang sering disebut dengan perayaan Cap Go Meh.

Tahun baru Cina ini dirayakan oleh setiap orang Cina atau orang-orang yang berketurunan Cina yang tinggal di mana pun mereka berada. Misalnya saja di Indonesia, ada banyak sekali penduduk Indonesia yang masih keturunan Tionghoa maka mereka pun ikut merayakan tahun baru Cina tersebut walaupun menjadi penduduk dan warga negara Indonesia.

Perayaan tahun baru Cina ini dirayakan oleh hampir setiap negara di Asia yang sebagian penduduknya beretnis Cina termasuk Indonesia misalnya saja Thailand, Singapura, Filipin, Malaysia, Taiwan dan lain-lain. Tahun baru Cina imlek tentunya sudah menjadi bagian dari budaya yang wajib dilaksanakan pada negara-negara tersebut. Bangsa yang bertetangga dengan Cina seperti Mongolia, Vietnam, Bhutan, dan Jepang pun ikut merayakan tahun baru imlek.

Sejarah Dan Asal Muasal Tahun Baru Cina

Sebelum Dinasti Qin, tanggal perayaan permulaan sesuatu tahun masih belum jelas. Ada kemungkinan bahwa awal tahun bermula pada bulan 1 semasa Dinasti Xia, bulan 12 semasa Dinasti Shang, dan bulan 11 semasa Dinasti Zhou di China. Bulan kabisat yang dipakai untuk memastikan kalender Tionghoa sejalan dengan edaran mengelilingi matahari, selalu ditambah setelah bulan 12 sejak Dinasti Shang (menurut catatan tulang ramalan) dan Zhou (menurut Sima Qian). Kaisar pertama China Qin Shi Huang menukar dan menetapkan bahwa tahun tionghoa berawal di bulan 10 pada 221 SM. Pada 104 SM, Kaisar Wu yang memerintah sewaktu Dinasti Han menetapkan bulan 1 sebagai awal tahun sampai sekarang. Tujuannya agar perayaan tahun baru bisa sesuai dengan masyarakat Tiongkok yang pada umumnya adalah masyarakat agraris. Pada masa dinasti Zhou, perayaan tahun baru dilaksanakan pada saat winter solistice ataudongzhi.

Pada masa dinasti Qing, Kang Youwei ( 1858-1927 ) , seorang reformis Ruism menyarankan agar menggunakan Kongzi era yang dihitung dari tahun kelahiran Kongzi. Sedangkan Liu Shipei (1884-1919 ) menolak hal itu dan mengusulkan agar tahun kalender Tionghoa dihitung dari tahun kelahiran Huangdi.

Yang menjadi suatu masalah adalah kapan Huangdi dilahirkan untuk dijadikan patokan perhitungan Huangdi Era.

Liu Shipei memperkirakan tahun 2711 BCE adalah tahun kelahiran Huangdi, jadi tahun 2008 CE adalah tahun 4719 H.E. Song Jiaoren ( 1882-1913 ) memperkirakan tahun 2697 BCE adalah tahun kelahiran Huangdi, dan akhirnya banyak orang yang sepakat untuk menerima tahun 2697BCE sebagai awal Huangdi Era. Dari angka inilah sekarang tahun baru Imlek ini bisa disebut tahun baru Imlek 4708 H.E. Selain masyarakat luas, umat Taoisme juga menyebutkan bahwa Huangdi Era adalah tahun yang digunakan oleh umat Taoisme dan mereka menyebutnya Daoli atau kalender Tao.

Sebagian besar masyarakat Tionghoa di luar negeri dan umat Taoisme lebih suka menggunakan Huangdi Era karena Huangdi atau kaisar kuning ini dalam sejarah Tiongkok dianggap sebagai bapak bangsa etnis Han atau orang Tionghoa secara umumnya. Dan para Taois menggunakan Huangdi Era, karena dalam kepercayaan Taoisme kaisar Kuning ini adalah pembuka ajaran agama Tao. Alasan inilah yang membuat timbulnya Huangdi Era dan Dao Era, di mana Huangdi Era dan Dao Era sama saja hanya penyebutan Dao Era atau Daoli digunakan oleh para Taois.

Penciptaan Kalender Imlek oleh Pemuda yang bernama “Wan Nian”

Zaman dulu di daratan China ada seorang pemuda yang bernama “Wan Nian [万年] ” melihat kekacauan perhitungan musim pada saat itu, muncullah niat untuk memperbaiki cara perhitungan musim agar lebih akurat. Suatu hari, Pemuda tersebut lelah bekerja dan duduk di bawah pohon untuk istirahat. Dia kemudian terinspirasi oleh Bayangan Pohon yang bergerak sehingga menciptakan suatu alat untuk memantau pergerakan bayangan matahari agar dapat mengetahui dan mengukur waktu dalam satu hari.

Kemudian, tetesan air dari tebing juga menginspirasikan dia untuk menciptakan alat bertingkat lima  yang bernama “Wu Ceng Lou Hu [五层漏壶]” untuk mengukur waktu.

Dengan Alat-alat yang diciptakannya, dia menemukan bahwa masing-masing Musim akan berulang kembali setiap 360-an hari.

Raja pada saat itu bernama “Zu Yi [祖乙]”  juga sering dipusingkan dengan masalah situasi perubahan musim yang tidak dapat diprediksi. Pemuda “Wan Nian” kemudian membawa alat-alat ciptaannya untuk menemui sang Raja. Raja Zu Yi sangat gembira mendengarkan penjelasan-penjelasan tentang perhitungan perubahan musim yang ditemukan oleh Wan Nian dan meminta Wan Nian untuk tinggal di Istana. Sang Raja membangun sebuah bangunan yang bernama “Ri Yue Ge” atau “Pavilion Matahari Bulan” untuk mengetahui hukum alam tentang hari dan bulan. Dapat mengetahui lebih akurat waktu Fajar dan Senja setiap harinya, menciptakan Kalender untuk kepentingan dan kesejahteraan Rakyatnya.

Suatu hari, Sang Raja pergi ke Pavilion Matahari Bulan (Ri Yue Ge) untuk mengetahui lebih jelas mengenai perkembangan pembuatan Kalender, beliau melihat sebuah puisi yang terukir di sisi pavilion Matahari Bulan :

Terjemahan ke bahasa Indonesia kira-kira seperti ini :

Matahari terbit dan Tenggelam selama tiga ratus enam puluh, dan terus menerus berulang
Rumput dan Pohon layu mekar terbagi menjadi empat musim, terdapat 12 kali bulan purnama

Mengetahui Wan Nian sudah berhasil, Sang Raja langsung pergi menemui Wan Nian yang berada di Pavilion tersebut. Wan Nian menunjukkan perbintangan dan berkata kepada Raja Zu Yi, “sekarang 12 bulan sudah penuh, satu tahun sudah selesai, Musim Semi yang kembali lagi. Wan Nian kemudian meminta Raja Zu Yi untuk menentukan Hari Raya yang dimaksud tersebut. Raja Zu Yi kemudian berkata : “Sekarang adalah Musim Semi yang juga merupakan Musim pertama dalam satu Tahun, maka kita sebut saja Hari Raya Musim Semi”. Itulah asal usul pertama munculnya Hari Raya Musim Semi atau Tahun Baru Imlek yang kita kenal sampai saat ini.

Mitologi Tahun Baru Imlek

Bagi mitologi orang Cina, tahun baru imlek ini dirayakan ketika mereka berhasil melawan seekor hewan mitos yang dinamakan Nian yang artinya tahun dalam bahasa Cina. Hewan bernama Nian ini selalu muncul di awal tahun baru Cina dan memangsa hewan-hewan ternak milik penduduk bahkan penduduknya sendiri dan juga anak-anak.

Para penduduk Cina pun mempunyai ide, mereka menaruh sejumlah makanan yang disajikan dan ditaruh di depan pintu rumah setiap tanggal 1 di awal tahun. Menurut orang-orang Cina tersebut, cara itu akan ampuh menyelamatkan mereka dari mangsa hewan Nian karena Nian hanya akan memakan makanan yang disediakan warga dan tidak akan memangsa warga atau penduduk Cina tersebut.

Pada suatu hari ada seorang penduduk yang tidak sengaja melihat hewan Nian ini berlari ketakutan saat bertemu dengan seorang anak yang memakai kostum berwarna merah. Sejak itulah warga tahu kekurangan hewan nian tersebut yakni takut dengan segala hal atau benda yang berwarna merah. Warga pun akhirnya memasang lentera berwarna merah di depan rumah setiap awal tahun baru tiba.

Bukan hanya lentera berwarna merah yang mereka pasang tetapi juga tirai berwarna merah yang mereka pasang di pintu atau jendela. Untuk menakut-nakuti Nian penduduk pun menyalakan mercon berwarna merah, suaranya yang berisik dan menggelegar dipercaya akan membuat Nian takut. Akhirnya Nian pun benar-benar takut dan tidak pernah menyerang atau muncul kembali, kemudian Nian ditangkap oleh seorang pendeta Tao bernama Hongjun Lao Tse. Hal ini lah yang mendasari mengapa perayaan imlek identik dengan warna merah.

Adat-adat pengusiran Nian ini pun akhirnya berkembang menjadi suatu perayaan tahun baru Cina atau imlek. Terlepas dari benar atau tidaknya cerita tentang hewan Nian serta pengusirannya, perayaan imlek tetap menjadi tradisi yang penting bagi orang-orang Cina khususnya bagi para petani Cina yang merayakan berakhirnya musim dingin yang berganti dengan musim semi di awal tahun.

Makna Tahun Baru Cina Atau Imlek

Perayaan imlek ini dimulai sejak tanggal 30 bulan ke 12 pada penanggalan Cina, lalu diakhiri dengan perayaan Cap Go Meh di tanggal 15. Perayaan imlek ini meliputi sembahyang imlek, sembahyang kepada Thian dan yang terakhir yaitu perayaan Cap Go Meh. Tujuan dilakukannya sembahyang tersebut yaitu sebagai rasa terima kasih dan wujud syukur warga/penduduk Cina akan doa dan harapan yang baik di tahun yang baru.

Doa dan harapan yang mereka yakini pada perayaan imlek adanya mengalirnya rezeki yang berlimpah dalam hidup mereka, untuk menjamu pada leluhur, dan adanya silaturahmi yang terjalin dengan baik antar tetangga atau keluarga. Hari raya imlek ini dimanfaatkan para warga Cina untuk menjadi momen kumpul keluarga besar sekali dalam 1 tahun.

Selama perayaan imlek berlangsung, setiap para anggota keluarga akan bersilaturahmi dan saling membagikan kisah hidup mereka yang terjadi selama 1 tahun terakhir. Maka makna perayaan imlek ini akan semakin terasa saat setiap anggota keluarga saling menjalin kasih dan saling mengayomi.

Ingat Imlek, Ingat Gus Dur

Selama Orde Baru berkuasa etnis Cina tak diakui sebagai suku bangsa dan dikategorikan sebagai nonpribumi. Seturut politik kebangsaan Orde Baru, etnis Cina diharuskan mengasimilasikan diri dengan suku-suku mayoritas di tempat mukim mereka. Misalnya, jika seorang Cina tinggal di Bandung, mereka harus jadi orang Sunda.

Menurut begawan antropologi James Dananjaya, kebijakan itu berdampak lebih jauh daripada sekadar pergantian nama atau agama. Perlahan orang Tionghoa benar-benar melupakan jatidirinya.

“Akibat indoktrinasi yang dilakukan dengan sistematis tersebut, kebanyakan orang Tionghoa yang patuh pada politik pemerintahan Orde Baru, dengan sadar atau dengan tidak sadar, telah berusaha melupakan jati diri etnisnya sendiri, sehingga terjadilah autohypnotic amnesia,” tulis James dalam “Imlek 200: Psikoterapi untuk Amnesia Etnis Tionghoa” yang terbit di majalah Tempo edisi 14 Februari 2000.

Masa-masa suram itu akhirnya berakhir kala Reformasi bergulir pada 1998. Dalam masa baktinya yang singkat, Presiden Habibie menerbitkan Inpres No. 26/1998 yang membatalkan aturan-aturan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa. Di isi inpres ini adalah penghentian penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Abdurrahman Wahid lah yang kemudian bertindak lebih jauh lagi. Ia muncul membela hak komunitas Cina dengan konsep kebangsaan baru yang diperkenalkannya.

Dalam konsep kebangsaan Gus Dur tak ada yang namanya pribumi dan nonpribumi. Dikotomi semacam itu adalah kesalahan dan gara-gara itu komunitas Cina dinafikan dari nasionalisme Indonesia. Bagi Gus Dur tak ada yang namanya “keturunan masyarakat asli” di Indonesia, karena bangsa Indonesia dibentuk oleh perpaduan tiga ras, yakni Melayu, Astro-melanesia, dan Cina. Ia sendiri mengatakan dirinya adalah keturunan blasteran Cina dan Arab.

Untuk melepaskan diri dari belenggu rasis semacam itu, Gus Dur lantas memperkenalkan konsep kebangsaan yang nonrasial. Leo Suryadinata dalam Etnis Tionghoa dan Nasionalisme Indonesia (2010, hlm. 230) mencatat, “Gus Dur menyebut kelompok-kelompok etnis di Indonesia sebagai ‘orang’ bukan ‘suku’. Ia berbicara tentang orang Jawa (etnis Jawa), orang Maluku (etnis Maluku) dan orang Tionghoa yang kesemuanya adalah orang Indonesia. [...] Pada akhirnya ia mendesak ‘penduduk pribumi’ Indonesia untuk menyatu dengan etnis Tionghoa.”

Tak hanya berteori, Gus Dur pun merealisasikan gagasannya itu ketika naik jadi presiden pada 1999. Cucu pendiri NU Kiai Hasyim Asy’ari yang sejak lama dikenal sebagai pluralis itu menganulir Inpres No. 14/1967 dengan menerbitkan Inpres No. 6/2000. Sejak itulah, komunitas Tionghoa bebas kembali menjalankan kepercayaan dan budayanya.

Inpres yang terbit pada 17 Januari tersebut membawa suka cita yang telah lama surut. Tahun baru Imlek tahun itu, yang jatuh pada 5 Januari, dirayakan dengan cukup megah di kompleks Museum Fatahillah Jakarta. Setahun kemudian, dengan Keppres No. 19/2001 Gus Dur meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif.

Dengan kebijakan-kebijakan inklusif itu tak lewah jika kemudian pada 10 Maret 2004—bertepatan dengan perayaan Cap Go Meh di Klenteng Tay Kek Sie—masyarakat Tionghoa di Semarang menyematkan julukan “Bapak Tionghoa” kepada Gus Dur.

“Maka setiap kali menjelang perayaan Imlek, saya selalu ingat Gus Dur. Sejak menjabat sebagai Ketua Nahdlatul Ulama, tiada henti Gus Dur membela penganut aliran kepercayaan dan pemeluk Konghucu untuk memperoleh haknya sebagai warga negara,” tulis F.X. Triyas Hadi Prihantoro dalam surat pembacanya yang ditayangkan Kompas (5/2/2008).

Kembali Ke Khittoh 1926


Khittah Nahdlatul Ulama adalah landasan berpikir, bersika, dan bertindak warga Nahdlatul Ulama yang harus dicerminkan dalam tingkah-laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap pengambilan keputusan.

Landasan tersebut adalah faham Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia, meliputi dasar-dasar amal maupun kemasyarakatan.

Khittah Nahdlatul Ulama juga digali dari intisari perjalanan sejarah khidmahnya dari masa ke masa.

Naskah Khittah yang dirumuskan oleh KH Achmad Siddiq dibantu oleh beberapa kiai lain menjadi tonggak kembalinya NU dalam rel perjuangan seperti cita-cita organisasi pada awal didirikan.

Keputusan NU menjadi partai pada tahun 1952 turut mendegradasi peran dan perjuangan luhur organisasi karena fokus lebih ke arah politik praktis. Dalam prosesnya, keputusan menjadi partai juga memicu silang pendapat karena setelah menjadi partai pada 1952 juga banyak dari kalangan kiai yang mengusulan kembali ke khittah.

Seruan kembali ke Khittah 1926 muncul kembali pada tahun 1971. Kala itu Ketua Umum PBNU KH Muhammad Dahlan menilai langkah tersebut sebagai sebuah kemunduran secara historis. Pendapat Kiai Muhammad Dahlan itu coba ditengahi oleh Rais Aam KH Abdul Wahab Chasbullah bahwa kembali ke khittah berarti kembali pada semangat perjuangan 1926, saat awal NU didirikan, bukan kembali secara harfiah.

Setelah seruan kembali ke khittah sempat terhenti kala itu, gema tersebut muncul lagi pada tahun 1979 ketika diselenggarakan Muktamar  ke-26 NU di Semarang, Jawa Tengah. Seperti seruan sebelumnya, usulan untuk kembali menjadi jami’iyah diniyyah ijtima’iyahdalam Muktamar tersebut juga terhenti. Apalagi NU sedang giat-giatnya memperjuangkan aspirasi rakyat dari represi Orde Baru lewat PPP. Namun pada praktiknya, kelompok kritis dari kalangan NU mengalami penggusuran sehingga menurunkan kadar perjuangan dari partai tersebut.

Misi kembali ke khittah kembali nyaring ketika para ulama berkeliling mengonsolidasikan NU. Bersamaan dengan langkah para kiai tersebut, KH Achmad Siddiq menyusun tulisan komprehensif yang berisi tentang pokok-pokok pikiran tentang pemulihan Khittah NU 1926. Tulisan ini dirembug secara terbatas dengan para ulama sepuh di kediaman KH Masykur di Jakarta.

Naskah yang ditulis oleh KH Achmad Siddiq itu mendapat sambutan dan penghargaan luar biasa karena menjadi konsep dasar kembali ke khittah saat diselenggarakannya Munas NU tahun 1983 di Situbondo, Jawa Timur. Setahun sebelum digelarnya Muktamar ke-27 NU di tempat yang sama, Pesantren Salafiyah Sayafi’iyah Situbondo. Kemudian naskah ini menjadi dokumen resmi Munas sebagai dasar merumuskan Khittah Nahdliyah.

KH Achmad Siddiq menegaskan bahwa Khittah NU tidak dirumuskan berdasarkan teori yang ada, tetapi berdasarkan pengalaman yang sudah berjalan di NU selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Tujuan kembali ke khittah juga selain mengembalikan organisasi pada rel awal pendirian organisasi, kepentingan bangsa dalam setiap keputusan organisasi juga dijunjung tinggi karena pokok pikiran dalam rumusan khittah memuat unsur keagamaan, sosial-kemasyarakatan, kebangsaan, kepemimpinan ulama, dan keindonesiaan.

Naskah Khittah Nahdliyah KH Achmad Siddiq kemudian dioperasionalkan dan merumuskan perangkat kelembagaan yang dilakukan oleh para aktivis NU di antaranya KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus). Bersama para aktivis lain macam H Mahbub Djunaidi, Fahmi D. Saifuddin, dan lain-lain, Gus Dur dan Gus Mus juga merumuskan naskah hubungan Islam dengan Pancasila pada momen Munas NU 1983 di Situbondo itu yang bersumber dari pemikiran dan pandangan KH Achmad Siddiq dan para kiai sepuh lain.

Menurut kesaksian Gus Mus, gagasan kembali ke khittah 1926 baru bisa diputuskan berkat pikiran-pikiran brilian sekaligus pribadi-pribadi bersih penuh kharisma dari kedua tokoh besar, KH Achmad Siddiq dan Gus Dur.

Pandangan kebangsaan kedua tokoh tersebut dan didukung oleh para kiai lain mampu membawa NU ke rel yang sesungguhnya. Bagi NU yang sudah kembali menjadi organisasi sosial keagamaam dan kemasyarakatan ini, politik hanya instrumen mencapai tujuan kemaslahatan bangsa dan negara.

Sebab itu, politik yang dipraktikkan NU secara struktural adalah politik kebangsaan, politik keumatan, politik kerakyatakan, dan politik yang penuh dengan etika, bukan politik praktis yang berorientasi kekuasaan semata dengan menghalalkan semua cara.

Gejolak Organisasi
Khitthah NU 1926 sesungguhnya tidak hanya mengatur hubungan NU dengan partai politik. Tetapi secara historis, kelahiran Khitthah NU 1926 memang sangat dipengaruhi oleh realitas politik yang terjadi di Indonesia pada era awal 1980-an dan berdampak pada roda organisasi di tubuh NU.

Dalam konteks politik, NU pernah terjun ke dunia politik praktis dengan menjadi partai politik pada 1952. Setelah itu, Partai NU mengikuti dua kali Pemilu dan berhasil menjadi tiga partai politik terbesar di tanah air. Namun Partai NU dipaksa fusi pada tahun 1973 oleh pemerintah (Orde Baru) dengan dalih penyederhanaan partai. Sehingga hanya ada dua partai politik, yaitu PPP dan PDI serta Golkar (yang bukan partai politik tapi ikut Pemilu).

NU secara resmi menyatakan bergabung bersama umat Islam lainnya ke dalam PPP. Banyak pengurus NU yang merangkap sebagai pengurus PPP, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.  Bahkan Rais Am PBNU KH M Bisri Syansuri juga sekaligus menjabat Ketua Dewan Syura DPP PPP secara bersamaan. NU juga menempatkan beberapa tokohnya untuk menduduki kursi anggota legislatif, hasil Pemilu tahun 1977, baik di pusat maupun di tingkat daerah.

Pada muktamar ke-26 tahun 1979 di Semarang, suara untuk mengembalikan NU lepas dari partai politik sudah mulai terdengar. Salah satunya melalui buku berjudul Khitthah Nahdliyah yang ditulis oleh Kiai Achmad itu. Namun suaranya kurang menggema sehingga tidak bisa menjadi keputusan muktamar. Salah satu keputusan muktamar tersebut adalah memilih KH M Bisri Syansuri sebagai Rais Am yang menjabat sejak 1971 dan KH Idham Chalid sebagai Ketum PBNU yang memimpin sejak 1956.

Suasana berorganisasi kembali seperti semula. Said Budairy menceritakan dalam catatan pribadinya bahwa NU benar-benar mengalami krisis jati diri saat itu. “Sebagai organisasi politik sudah bukan, sedangkan merubah diri menjadi organisasi sosial keagamaan, baru berupa pernyataan. Prilaku masih tetap saja seperti masih sebagai partai politik. Kantor NU ramai dan sibuk hanya ketika menyongsong pemilihan umum. Ketika memasuki fase penyusunan calon untuk Pemilu, Ormas ini tiba-tiba saja persis seperti Parpol, repot banget menyusun daftar calon. Orang-orang berdatangan dari daerah. Khawatir susunan calon di daerahnya tidak sesuai dengan yang diinginkan”.

Keadaan ini diperparah dengan wafatnya Kiai Bisri pada tahun 1980. Kekosongan jabatan Rais Am PBNU berlangsung hingga satu setengah tahun kemudian. Baru pada bulan September 1981, posisi Rais Am PBNU dipercayakan kepada KH Ali Maksum melalui Munas Alim Ulama NU di Yogyakarta.

Namun gejolak di dalam internal NU belum berakhir. Bahkan perpecahan antara syuriah dan tanfidziyah semakin menjadi-jadi. Puncaknya, pada tanggal 2 Mei 1982, dua hari sebelum dilangsungkannya Pemilu, empat orang kiai dari jajaran Syuriah PBNU berkumpul di Jakarta dan mengunjungi KH Idham Chalid di rumahnya di Cipete, Jakarta. Mereka adalah KH Ali Maksum, KH Machrus Aly, KH As’ad Syamsul Arifin dan KH Masjkur.

Mereka meminta Kiai Idham untuk lebih aktif mengurusi PBNU. Namun Kiai Idham tidak memenuhi permintaan mereka karena alasan kesehatan. Lalu Kiai As’ad mengusulkan, bagaimana jika Kiai Idham menyerahkan jabatan Ketum PBNU kepada Rais Am PBNU. Kiai Idham mengiyakan, dan pada hari itu pula Kiai Idham menandatangani surat pengunduran diri yang sebelumnya sudah disiapkan oleh empat kiai tersebut.

Tidak lama kemudian, Kiai Idham mencabut pengunduran diri itu karena para kiai dianggap menyalahi konsensus di antara mereka. Sebab berita pengunduran diri itu sudah tersebar luas dan sudah diketahui oleh pers sebelum perhitungan suara hasil Pemilu 1982 selesai.

Kiai Idham kemudian menyampaikan pengumuman bahwa jabatan Ketum PBNU masih ada di tangannya. Kiai Idham juga menentukan daftar pengurus yang berhak menandatangani surat keluar. Anehnya, nama Kiai Maksum sebagai Rais Am tidak ada dalam daftar itu. Seakan-akan Ketum PBNU itu telah memecat Rais Am. Padahal di pihak lain, Kiai Ali Maksum sudah merasa bahwa jabatan Ketum PBNU sudah diserahkan kepadanya, sehingga ia merangkap sebagai Rais Am sekaligus Ketum PBNU.

Peristiwa itu mengakibatkan kepemimpinan NU terpecah menjadi dua. Gerbong Idham Chalid dikenal dengan istilah kubu Cipete dan gerbong Kiai Ali Maksum dikenal dengan kubu Situbondo. Dualisme kepemimpinan ini berlangsung hingga setahun kemudian. Sampai akhirnya untuk menyelesaikan konflik itu kubu Cipete berencana mengadakan muktamar dan kubu Situbondo hendak menggelar Munas Alim Ulama.

Di tengah-tengah dualisme kepemimpinan itu, para aktivis muda NU mengambil inisiatif yang berbeda. Mereka kerap mengadakan diskusi untuk mencari solusi atas gejolak tersebut. Adalah dr Fahmi D Saifuddin yang menjadi motor penggeraknya. Dia merangkul tokoh-tokoh muda yang waktu itu peduli terhadap nasib NU dan sudah menjauh dari kepentingan politik manapun. Pertama-tama dr Fahmi bertamu ke rumah Said Budairy di rumahnya yang ada di Mampang, Jakarta Selatan, dan mengajaknya bergabung. Setelah itu, bergabung juga Mahbub Djunaidi, M Zamroni, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Danial Tandjung, Slamet Effendi Yusuf, M Ichwan Sam dan sebagainya. Diskusi dan rapat paling sering digelar di rumah Said Budairy yang kemudian dikenal dengan Kelompok G, karena rumah Said Budairy terletak di gang G.

Hasil diskusi-diskusi kecil itu semakin kongkret. Salah satunya adalah menggelar forum diskusi yang lebih besar dengan mengundang 24 tokoh NU dari berbagai daerah. Mereka adalah KH MA Sahal Mahfudz (tidak sempat hadir), KH Musthofa Bisri, KH M Moenasir Ali, KH A Muchith Muzadi, Gus Dur, KH Tholchah Hasan, Dr Asep Hadipranata, Mahbub Djunaidi, M Zamroni, dr Muhammad Thohir, dr Fahmi D Saifuddin, M Said Budairy, Abdullah Sjarwani, SH, M Saiful Mudjab, Umar Basalim, Drs H Cholil Musaddad, Gaffar Rahman, SH, Slamet Effendy Yusuf, M Ichwan Syam, Musa Abdillah, Musthofa Zuhad, M Danial Tanjung, Ahmad Bagdja dan Masdar F Mas’udi.

Diskusi yang membahas tentang NU masa depan itu kemudian dikenal dengan Majelis 24 karena pesertanya berjumlah 24 orang. Mereka berdiskusi pada 12 Mei 1983 di Hotel Hasta Jakarta. Pertemuan itu dilakukan dengan fasilitas yang sangat sederhana. Penyelenggara hanya menyewa ruangan dengan suguhan minuman dan kacang goreng. Malah waktu makan siang, semua peserta mencari makan di trotoar depan hotel. Pertemuan berlangsung sampai malam dan setelah pertemuan selesai, semua pulang ke tempat masing-masing.

Meskipun singkat dan penuh keterbatasan, tapi hasilnya sangat penting. Majelis 24 sepakat membentuk tim yang diberi nama Tim Tujuh Pemulihan Khitthah NU. Anggota tim ini diberi tugas untuk menyusun rumusan Khitthah NU 1926. Sedangkan acuan pokok tentang Khitthah NU adalah buku Khitthah Nahdliyah dan Fikrah Nahdliyah karya KH Ahmad Siddiq.

Kelompok ini disebut Tim Tujuh karena beranggota tujuh orang. Mereka terdiri dari Abdurrahman Wahid (ketua), M Zamroni (wakil ketua), M Said Budairy (sekretaris), Mahbub Djunaidi, dr Fahmi D Saifuddin, M Danial Tanjung dan Ahmad Bagdja (anggota).

Akhirnya Tim Tujuh berhasil menyusun rumusan Khitthah NU 1926 sebelum dilaksanakannya Munas Alim Ulama NU pada 18-21 Desember 1983. Rumusan tersebut kemudian menjadi pembahasan dan disahkan dalam Munas Alim Ulama tahun 1983 di Situbondo. Setelah mengalami beberapa koreksi dari peserta Munas, Khitthah NU 1926 disahkan menjadi keputusan muktamar melalui Komisi Khitthah.

Dasar-dasar Pemikiran Nahdlatul Ulama

Nahdlatul Ulama mendasarkan faham keagamaannya kepada sumber ajaran Islam : Al-Qur’an, AsSunnah, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas.

Dalam memahami, menafsirkan Islam dari sumber-sumbernya diatas, Nahdlatul Ulama mengikuti faham Ahlussunnah Wal Jama’ah dan menggunakan jalan pendekatan ( Al Madzhab ) :

Di bidang ‘Aqidah, Nahdlatul Ulama mengikuti faham Ahlussunnah Wal Jama’ah yang dipelopori oleh Imam Abu Hasan Al Asy’ary dan Imam Abu Mansur Al Matuddi.

Di bidang Fiqh, Nahdlatul Ulama mengikuti jalan pendekatan (Al-Madzhab) salah satu dari madzhab Abu Hanifah An-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal.

Di bidang Tasawuf mengikuti antara lain Imam Al Junaid Al Bagdadi dan Imam Al Ghazali serta Imam-Imam yang lain.

Dasar-dasar pendirian faham keagamaan Nahdlatul Ulama tersebut menumbuhkan sikap kemasyarakatan yang bercirikan pada :

1- Sikap Tawasuth dan I’tidal

Sikap tengah yang berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama. Nahdlatul Ulama dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrim).

2- Sikap Tasamuh

Sikap toleran terhadap perbedaan pandangan baik dalam masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat furu’ atau menjadi masalah khilafiyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.

3- Sikap Tawazun

Sikap seimbang dalam berkhidmah. Menyerasikan khidmah kepada Allah SWT, khidmah kepada sesama manusia, serta kepada lingkungan hidupnya.

4- Amar Ma’ruf nahi Mungkar

Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama, serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.

Perilaku yang dibentuk oleh dasar keagamaan dan sikap kemasyarakatan Nahdlatul Ulama, baik dalam tingkah laku maupun organisasi yang :

1- Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma ajaran Islam.Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi.
2- Menjunjung tinggi sifat keikhlasan dan berkhidmah serta berjuang.
3- Menjunjung tinggi persaudaraan (al-ukhuwah) persatuan (al-ittihad) serta kasih mengasihi.
5- Meluhurkan kemuliaan moral (al-akhlak al-karimah) dan menjunjung tinggi kejujuran (ashshidqu) dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
5- Menjunjung tinggi kesetiaan (Loyalitas) kepada agama, bangsa dan negara.
6- Menjunjung tinggi nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
7- Menjunjung tinggi ilmu pengetahuan serta ahli-ahlinya.
8- Selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi kemaslahatan manusia.
9- Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu dan mempercepat perkembangan masyarakat.
10- Menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sejak berdirinya Nahdlatul Ulama memilih beberapa bidang utama kegiatannya sebagai ikhtiar mewujudkan cita-cita dan tujuan berdirinya, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun kemasyarakatan. Ikhtiar-ikhtiar tersebut adalah :

1- Peningkatan silaturrahmi (komunikasi) inter-relasi antar Ulama.(dalam statoeten Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan : mengadakan perhoeboengan diantara oelama-oelama jang bermadzhab).
2- Peningkatan kegiatan di bidang keilmuan / pengkajian / pendidikan.(dalam statoeten Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan : memeriksa kitab-kitab sebeloemnya dipakai oentoek mengadjar, soepaja diketahoei apakah itoe daripada kitab-kitab ahli soennah wal djamaah ataoe kitab-kitab ahli bid’ah;memperbanyak madrasah-madrasah jang berdasar agama Islam).
4- Peningkatan kegiatan penyiaran Islam, pembangunan sarana-sarana peribadatan dan pelayanan sosial.(dalam statoeten Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: Menjiarkan agama Islam dengan djalan apa sadja jang halal, memperhatikan hal-hal jang berhoeboengan dengan masdjid-masdjid, soeraoe-soeraoe dan pondok-pondok, begitoe djuga dengan hal ihwalnja anak-anak jatim dan orang-orang jang fakir mikin).
5- Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan yang terarah.(dalam statoeten Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: mendirikan badan-badan oentoek masyarakat, terutama dengan memadjoekan oeroesan pertanian, perniagaan dan peroesahaan jang tiada dilarang oleh sjara’ agama Islam).

Fungsi Organisasi dan kepemimpinan Ulama di dalam NU

Dalam rangka melaksanakan ikhtiarnya Nahdlatul Ulama membentuk organisasi yang mempunyai struktur tertentu yang berfungsi sebagai alat untuk melakukan koordinasi bagi tercapainya tujuan-tujuan yang telah ditentukan, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun kemasyarakatan. Karena pada dasarnya Nahdlatul Ulama adalah Jam’iyyah Diniyyah yang membawa faham keagamaan, maka ulama senagai mata rantai pembawa faham Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah selalu ditempatkan sebagai pengelola, pengendali, pengawas dan pembimbing utama jalannya organisasi.

Untuk melaksanakan kegiatan-kegiatannya, Nahdlatul Ulama menempatkan tenaga-tenaga yang sesuai dengan bidangnya untuk menanganinya. Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keseluruhan bangsa Indonesia, Nahdlatul Ulama senantiasa menyatakan diri dengan perjuangan bangsa Indonesia. Nahdlatul Ulama secara sadar mengambil posisi yang aktif dalam proses perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan, serta ikut aktif dalam penyusunan UUD 1945 dan perumusan Pancasila sebagai dasar negara.

Takhtimah

Khittah Nahdlatul Ulama adalah landasan berfikir, bersikap, dan bertindak warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan. Landasannya adalah Ahlissunnah Wal Jama’ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia. Dasar-dasar Nahdlatul Ulama adalah Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas.

Dalam rangka melaksanakan ikhtiarnya Nahdlatul Ulama membentuk organisasi yang mempunyai struktur tertentu yang berfungsi sebagai alat untuk melakukan koordinasi bagi tercapainya tujuan-tujuan yang telah ditentukan, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun kemasyarakatan.

Misteri Ramalan Satrio Piningit


Mengingat penyampaian bahasa hakekat fenomena spiritual bagi konsumsi akal pikiran masyarakat umum adalah sesuatu yang sangat sulit dan rumit. Karena bagi orang awam terkesan segala sesuatunya dihubung-hubungkan (gothak-gathuk mathuk). Secara hakekat, dalam kehidupan ini tidak ada kebetulan. Kebetulan sejatinya merupakan ketetapan yang telah ditetapkan-Nya sesuai Karsa (kehendak) Allah SWT. Kecuali bagi pembaca yang sedikit banyak telah mengenal kawruh (ajaran laku utama di dalam keilmuan). Maka membaca Tulisan ini dibutuhkan kedewasaan dalam perenungannya dan kesadaran spiritual tanpa terjebak ke dalam fanatisme beragama dan dogma yang dijalankan. Secara jujur penulis katakan, bahwa semula penulis pun awam terhadap sejarah nusantara. Namun di dalam ”perjalanan” ini dihadapkan pada fenomena-fenomena spiritual yang membawa penulis ke dalam ”pusaran sejarah” yang banyak membawa hakekat dan manfaat sebagai bekal untuk ”berjalan” pada saat ini di jaman ini dan masa depan yang akan datang.

Satrio Piningit adalah dua kata sifat yang menyatu dan melekat pada diri seseorang. Satrio adalah sifat seorang petarung sejati dalam menegakkan kebenaran dan membela orang-orang yang tertindas dan teraniaya. Piningit adalah sifat yang memingit diri artinya tidak mau diketahui oleh masyarakat.

Satrio Piningit hanya satu orang saja dan bukan tujuh orang, sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang yang tidak faham. Meskipun Satrio Piningit telah muncul dan sudah berada ditengah-tengah kita akan tetapi tidak akan mungkin kita dapat mengetahui sosok beliau Dalam ilmu dan hakikatnya. Jika masyarakat mengetahuinya maka secara otomatis gugurlah hakikat dan jati dirinya sebagai seorang Piningit (memingit diri).

Satrio Piningit adalah yang berwujud manusia. Wujudnya tidak berbeda sebagaimana manusia pada umumnya. Ibunya adalah perempuan Jawa sehingga Satrio Piningit disebut juga sebagai orang Jawa. Dia tidak mau tunduk apalagi taat kepada raja karena dia adalah abdi dalem Yang Maha Raja, Tuhan Semesta Alam.

Kekuatan gaib yang nantinya akan bergerak adalah bala tentara jin dan makhluk ghaib lainnya yang datang dari seluruh penjuru bumi dalam keadaan baris berbaris dengan membawa sebilah pedang yang sangat tajam untuk memenggal leher orang-orang yang dikuasai oleh nafsunya. Bala tentara gaib ini tidak dapat dilihat oleh mata. Datangnya tiba-tiba dan dalam sekejap mata leher sudah terpenggal. Dimana-mana mayat tanpa kepala bergelimpangan. Darah segar berceceran. Aroma bangkai busuk menyengat diterbangkan angin. Semua orang ketakutan. Huru-hara. Kacau balau. Seluruh pemerintahan yang ada di muka bumi runtuh dengan sendirinya. Semua yang jahat, semua pembual dan pendusta akan dihabisi oleh bala tentara jin dan makhluk ghaib lainnya. Semua yang baik akan selamat. Yang selamat itulah yang akan melihat Islam memasuki masa keemasannya.

Satrio Piningit membagi manusia dalam dua golongan yaitu golongan jahat dan golongan baik. Yang jahat akan dikasih makan jin dan syetan. Orang-orang yang tidak percaya terhadap kebenaran tulisan ini dianggap sebagai orang jahat. Mereka dianggap sombong. Orang itu menganggap dirinya lebih tahu, lebih benar padahal dia bodoh dan salah. Biarkanlah nanti dia akan dipenggal kepalanya oleh jin. Yang baik akan diurapi kepalanya oleh Satrio Piningit dengan penuh kasih, termasuk bagi mereka yang menerima dan meyakini kebenaran tulisan ini dengan menggunakan akal fikirannya. Tulisan ini harus dibenarkan oleh akal dan fikiran masing-masing. Orang yang baik adalah orang yang memiliki kawruh budi. Mereka adalah orang-orang yang memiliki budi pekerti dan berbudi luhur.

Sebagaimana laki-laki pada umumnya, Satrio Piningit juga memiliki dua sisi sifat di dalam dirinya yaitu sifat maskulin dan feminim. Sifat maskulinnya tercermin dari sifat dia sebagai seorang lelaki jantan, gagah, perkasa, tak terkalahkan, gigih berjuang mempertahankan kebenaran yang diyakininya meski hanya seorang diri. Meski tidak dominan, Satrio Piningit juga memiliki sifat sebagai orang yang angkuh. Meski tidak punya apa-apa tapi mau dikatakan memiliki segalanya, meski rendah tapi mau dikatakan tinggi, meski miskin tapi mau dikatakan kaya. Meski hanya rakyat biasa mau dikatakan penguasa, meski pembangkang sejati mau dikatakan penurut. Sifat angkuh adalah sifat negative manusia tapi Satrio Piningit mampu menstrukturisasi sifat negative itu menjadi positif. Oleh karena dia merubahnya menjadi positif maka Satrio Piningit menjadikan semua itu sebagai motivasi dirinya agar dia bisa membuktikan kebenarannya bahwa dia memang memiliki segalanya, dia memang kaya, dia memang berkuasa. Dia membangkang kepada orang yang melakukan kesalahan tapi dia menurut kepada orang yang bertindak benar.

Sadar akan dirinya sebagai seorang yatim, Satrio Piningit sejak kecil dikenal sebagai pekerja keras, tidak suka berdiam diri apalagi tidur-tiduran atau bermalas-malasan. Dia tidak suka rutinitas, dia suka dengan perubahan karena itu dia suka dengan tantangan. Semakin besar tantangan semakin dia sukai karena perubahan yang dihasilkan akan lebih banyak meski semua itu harus dia lalui dengan penuh kesabaran. Satrio Piningit adalah seorang penyabar yang terbaik. Dia bisa memperlihatkan senyum simpatiknya meski hatinya tersinggung pahit. Sifat sabar Satrio Piningit hanya kamuflase saja guna menutupi sifatnya yang suka membalas. Siapapun yang menyakitinya akan dibalasnya tanpa ampun melebihi rasa sakit yang pernah dia rasakan. Ini berlaku kepada semua orang tanpa kecuali termasuk saudara sendiri. Konsep keadilan menurut faham Satrio Piningit adalah apabila dia sudah melakukan pembalasan yang setimpal.

Sebagai anak yang lahir dari rahim perempuan Jawa, meskipun dia memiliki sifat sebagai seorang laki-laki maskulin akan tetapi Satrio Piningit memiliki satu kelemahan utama. Kelemahannya inilah yang membuktikan bahwa dia bukan seorang dewa. Satrio Piningit sangat “takut” kepada ibunya. Dia takut tidak masuk syurga, karena kata orang syurga itu berada di bawah telapak kaki ibu. Meski ibunya salah tapi dia tetap saja menurut kemudian pelan-pelan merubahnya. Meski ibunya sudah marah besar dengan menghardik dan memukulnya tapi dia tetap diam saja memasang badannya kemudian pelan-pelan dia membuat lawakan kecil agar ibunya tersenyum. Senyum ibunya adalah hadiah terindah bagi dirinya. Satrio Piningit memiliki faham bahwa segala derita ibu saat ia berada di dalam kandungannya dan rasa perih, sakit yang tak terkirakan yang ibu rasakan saat dia dilahirkan harus dibalas dengan cara membuat ibu tersenyum terhadap putera kebanggaannya. Balasan itu sudah cukup setimpal untuk menebus derita dan rasa sakitnya. Akan tetapi menurut faham Satrio Piningit; Air susu ibunya adalah hutang abadi yang tak mungkin bisa terbalaskan sampai kapanpun dengan cara apapun.

Semasa hidupnya, Satrio Piningit senantiasa membaktikan dirinya kepada ibunya. Setelah ibunya meninggal dunia, bakti itu belum berakhir. Bakti Satrio Piningit diaplikasikan kedalam baktinya kepada ibu pertiwi yang didominasi oleh keturunan bangsa-bangsa tanah Jawa sebagai asal muasal leluhur ibunya, leluhur Satrio Piningit.

Saat ini Ibu pertiwi merasakan derita. Bencana terjadi dimana-mana. Rakyat susah makan. Rakyat tidak merasa nyaman. Banyak amarah. Banyak kejengkelan. Mungkin juga banyak kebencian. Semua itu ibu pertiwi merasakannya. Ibu pertiwi tidak menangis. Ibu pertiwi tetap sabar, karena ibu pertiwi tahu bahwa dia sedang hamil. Memang segalanya terasa tidak enak, jika ibu tengah mengalami masa ngidamnya. Ibu pertiwi tahu bahwa janin yang ada di dalam kandungannya adalah pemimpin besar dunia. Janin itu masih bersembunyi di dalam kandungan ibu pertiwi. Dia masih terpingit dalam kandungan ibu pertiwi.

Kelak, apabila telah terjadi goro-goro yang amat dahsyat, sakit yang sangat menyakitkan, darah berceceran dimana-mana dan banjir darah maka itulah tandanya, itulah masa Ibu pertiwi melahirkan putera tunggalnya. Putra kebanggaannya. Putera yang diidam-idamkan. Putera yang telah lama dinanti-nantikan. Puteranya itu memiliki nama yang terdiri atas Sembilan huruf zah-aja (sahaja, saja).

Kapankah terjadinya goro-goro atau huru-hara?. Meskipun waktunya sudah dekat akan tetapi tidak ada yang bisa memastikan waktu terjadinya. Huru-hara akan terjadi secara tiba-tiba. Tidak ada tanda-tanda apalagi pertanda yang mendahuluinya sehingga orang-orang tidak akan mungkin bisa melindungi dirinya. Ibarat ibu yang sedang hamil, tidak ada yang bisa memastikan pada saat kapan, jam berapa lewat menit dan detik keberapa ibu itu melahirkan anaknya. Huru-hara terjadi pada malam hari. Semua orang ketakutan. Banyak darah segar berceceran dimana-mana. Mayat-mayat dengan kepala terpenggal tergeletak begitu saja. Mengerikan!.

Sekarang ini adalah jaman edan!. Jaman kebebasan!. Banyak tingkah laku manusia yang aneh-aneh dan lucu-lucu. Inilah jaman hura-hura. Silahkan berhura-hura sebelum datangnya huru-hara. Hura-hura adalah masa kebebasan dan kesenangan manusia, karena itu jin dan syetan dikurung di dalam penjara bawah tanah dan mereka dibiarkan kelaparan. Mereka tidak boleh ikut campur dengan apa yang mau dilakukan oleh manusia. Maksiat merajalela karena manusia suka dan senang melakukannya. Semua orang merasa diri benar padahal salah. Merasa pintar padahal bodoh. Merasa baik padahal jahat. Dianggap dekat dengan Tuhan padahal jauh. Dianggap kuat padahal lemah. Itulah sebabnya sehingga disebut jaman edan!. Keedanan manusia bukan disebabkan oleh karena hasutan atau godaan jin dan syetan akan tetapi murni disebabkan oleh karena manusia menuruti hawa nafsu yang ada didalam dirinya sendiri.

Huru-hara adalah masa kesenangan dan kebebasan jin dan syetan memakan manusia. Mereka akan datang berlarian seperti binatang buas yang lapar!, Menurut faham dan keyakinan Satrio Piningit itulah yang dimaksud dengan “keadilan”. Keadilan harus ditegakkan di bumi ini. Setelah hura-hura maka huru-hara harus terjadi. Keadilan harus tegak di bumi ini sebelum ratu adil memerintah.

Satrio Piningit telah berada di tengah-tengah kita. Melihat dan menyaksikan kita. Orang-orang tidak mungkin bisa tahu sosoknya yang sebenarnya. Jika ditahu orang maka dia bukan Satrio Piningit. Orang-orang tidak akan mungkin bisa tahu keberadaannya karena Satrio Piningit berada diantara dua alam, yaitu alam nyata dan alam gaib.

Ahlul-Bait Memenuhi Penjuru Dunia


Ketika Al-Qasim, putra Rasulullah, wafat dalam usia masih kecil, terdengarlah berita duka itu oleh beberapa tokoh musyrikin, diantara mereka adalah Abu Lahab dan ‘Ash bin Wa’il. Mereka kegirangan dengan berita itu, mereka mengejek Rasulullah dengan mengatakan bahwa beliau tidak lagi memiliki anak laki-laki yang dapat melanjutkan generasi keluarga beliu, sementara orang Arab pada masa itu merasa bangga bila memiliki anak laki-laki untuk melanjutkan garis keturunan mereka. Menjawab ejekan Abu Lahab dan ‘Ash bin Wa’il itu Allah menurunkan surat Al-Kautsar yang ayat pertamanya berbunyi:

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ

“Sesungguhnya Kami memberimu karunia yang agung.”

Al-Kautsar artinya karunia yang agung, dan karunia yang dimaksud dalam ayat itu adalah bahwa Allah memberi banyak keturunan pada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam melalui putri beliau, Fatimah Az-Zahra’.

Sedangkan Abu lahab dan ‘Ash bin Wa’il dinyatakan oleh ayat terakhir surat Al-Kautsar bahwa justru merekalah yang tidak akan memiliki keturunan, yaitu ayat..

إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الأَبْتَرُ

“Sesungguhnya orang yang membencimu itulah yang tidak sempurna (putus keturunan).”

Benarlah apa yang difirmankan oleh Allah, sampai kini keturunan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, melalui Al-Hasan dan Al-Husain putra Fatimah Az-Zahra’, benar-benar memenuhi belahan bumi, baik mereka yang dikenal sebagai cucu Rasulullah oleh masyarakat, maupun yang tidak.

Sekedar gambaran, penulis memiliki banyak data tentang silsilah Ulama-ulama Pesantren yang dikenal sebagai “Kiai” Indonesia, khususnya Jawa (termasuk Madura), Hampir seratus persen dari mereka memiliki garis nasab pada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, seperti Kiai-kiai keturunan keluarga Azmatkhan, Basyaiban dan sebagainya. Kemudian, di berbagai daerah, kaum santri sangat didominan oleh keluarga-keluarga yang bernasab sama dengan Kiai-kiai itu, bedanya hanya karena beberapa generasi sebelum mereka tidak berprestasi seperti leluhur “keluarga Kiai”, sehingga setelah selisih beberapa generasi, merekapun tidak dikenal sebagai “keluarga Kiai”, tapi hanya sebagai “keluarga santri”.

Di Madura ada semacam “pepatah” yang mengatakan bahwa kalau ada santri yang sampai bisa membaca “kitab kuning” maka pasti dia punya nasab pada “Bhujuk”. Bhujuk adalah julukan buat Ulama-ulama zaman dulu yang membabat alas dan berda’wah di Madura. Dan semua Bhujuk Madura memiliki nasab pada RasulullahShallallaahu ‘alaihi wasallam, kebanyakan mereka keturunan Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Gunung Jati dan Sunan Kudus. “Pepatah” itu memang hanya dibicarakan di kalangan “orang awam”, namun kenyataan memang sangat mendukung, hampir semua masyarakat pesantren di Madura adalah keturunan “Bhujuk”, sehingga tidak aneh bila dikatakan bahwa dari penduduk pulau Madura, orang yang bernasab pada Rasulullah lebih banyak daripada yang tidak.

Mungkin hal itu akan menimbulkan pertanyaan “mengapa bisa demikian?”, maka jawabannya adalah bahwa keluarga Bhujuk dan Kiai Madura dari zaman dulu memiliki anak lebih banyak daripada orang biasa, apalagi hampir semua mereka dari zaman dulu –bahkan banyak juga yang sampai sekarang- memiliki istri lebih dari satu, merekapun tidak terlalu pilih-pilih nasab ketika menikahkan anak mereka, mereka cukup menerima ke-shaleh-an sebagai syarat utama menerima menantu, baik laki-laki maupun perempuan, maka tentu saja setelah puluhan generasi maka keturunan Bhujuk-bhujuk itu mendominan pulau Madura.

Kalau ada yang berkata bahwa tidak semua Kiai keturunan “Sunan” itu bergaris laki-laki, bahkan kebanyakan mereka (?) adalah keturunan “Sunan” dari perempuan, maka pertanyaan itu justru dijawab dengan pertanyaan “kenapa kalau bergaris perempuan?”. Islam dan “budaya berpendidikan” telah sepakat untuk membenarkan “status keturunan” dari garis perempuan. Maka bila ada orang yang membeda-bedakan geris laki-laki dan perempuan maka berarti orang itu bukan penganut paham Islam dan bukan pula penganut “budaya berpendidikan.” Dan lebih “tidak berpendidikan” lagi orang yang mengatakan bahwa hubungan nasab keturunan anak perempuan terputus dari ayah si perempuan.

Seperti di Madura, begitu pula yang terjadi di berbagai wilayah masyarakat Pesantren lainnya di Jawa. Maka bayangkan saja, betapa keturunan Rasulullah telah memenuhi pulau Jawa, belum lagi di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan lain-lain, ditambah dengan “jamaah habaib” yang memang sudah dikenal dengan status menonjol sebagai keturunan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Sebagai sesama keturunan Rasulullah, para Kiai dan para Habib itu tidaklah beda, perbedaan hanya terjadi dalam hal budaya yang berpengaruh pada status sosial. Ini yang terjadi di Indonesia, dan demikian pula di negeri-negeri non Arab yang lain, seperti Malaysia, Brunai, Singapura, Tailand, Filipina, India, Pakistan, Afrika dan sebaginya. Adapun di Arab sendiri maka sudah pasti perkembangan “keturunan” mereka lebih banyak lagi.

Maka kenyataan ini membenarkan apa yang dinyatakan oleh Allah dalam surat Al-Kautsar, bahwa Raslulullah akan diberi karunia agung dengan memiliki keturunan yang banyak, sehingga kalau saja beliau masih hidup saat ini maka beliau akan memiliki keluarga besar yang tak tertandingi oleh orang lain semasa beliau. Bisa jadi, bila kita mengumpulkan semua keturunan Rasulullah sejak zaman beliau hingga kini, kemudian kita mengumpulkan seratus orang dari sahabat-sahabat beliau beserta keturunan mereka hingga kini, maka jumlah keturunan beliau akan mengalahkan keturunan seratus orang sahabat beliau.

Seperti yang penulis katakan, garis keluarga Rasulullah dilanjutkan oleh Al-Hasan dan Al-Husain putra Fathimah Azzahra, karena putri-putri dan cucu-cucu Rasulullah yang lain wafat sebelum punya anak. Maka berikut ini penulis kemukakan maklumat tentang beberapa keluarga-keluarga besar yang merupakan keturunan Al-Hasan dan Al-Husain:

Diantara marga-marga  keturunan Al-Hasan

Abu Numai;  Keluarga Abu Numai dinisbahkan kepada Syarif Abu Numai al-Awal, yaitu : Muhammad bin Abi Saad al-Hasan bin Ali bin Qatadah bin Idris al-Hasani. Selain sebutan Abu Numai mereka juga diberi gelar al-Namawi. Di antara keturunan mereka adalah famili al-Anggawi, al-Anani, al-Nu’ari, dan lainnya.

Sedangkan dari keturunan Abu Numai al-Tsani, yaitu : Muhammad bin Barakat bin Muhammad bin Barakat bin al-Hasan bin Ajlan bin Rumaitsah bin Abi Numai al-Awal Muhammad bin Abi Saad al-Hasan bin Ali bin Qatadah bin Idris al-Hasani, menurunkan family al-Jawadi, al-Barakati, al-Sanbari, al-Mun’ami, dan lainnya.

Di antara qabilah Abu Numai al-Hasani yaitu leluhur almarhum Raja Husein (Yordania) dan sepupunya almarhum raja Faisal (raja Iraq), serta qabilah al-Idrissi, yaitu leluhur mantan raja-raja di Tunisia dan Libya.

Syambar (Syanabirah) : Keturunan Sayyid Syambar bin Hasan bin Abu Numai Ats-Tsani. Bersambung pada Sayyid Qatadah bin Idris bin Mutha’in. Bersambung pada Sayyid Musa Al-Jun bin Abdullah Al-Kamil bin Hasan Al-Mutsanna bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib. Tersebar di sekitar Makkah dan Tha’if.

Barakat : Keturunan Barakat bin Abu Numai Ats-Tsani. Tersebar di sekitar Makkah dan Tha’if. merekapun banyak yang dikenal dengan marga baru, seperti Al-Ghaits, Nasir,Aal-Muflih dll.

Al-Jazan : Keturunan Sayyid Jazan bin Qaytabay bin Hasan bin Abu Numai Ats-Tsani. Tersebar di Tha’if dan sekitarnya.

Al-Harits : Keturunan Sayyid Muhammad Al-Harits bin Hasan bin Abu Numai Ats-Tsani. Tersebar di Mekkah, Tha’if dan sekitarnya.

Hamud : Bersambung pada Hasan Abu Numai Ats-Tsani. Tersebar di Makkah dan sekitarnya.

Al-Hazim : Keturunan Sayyid Hasan bin Abu Numai Ats-Tsani. Tersebar di Makkah, Jeddah dll. Sebagian mereka dikenal dengan julukan Barakat.

Zaid : Keturunan Sayyid Zaid bin Muhsin bin Husain bin Hasan bin Abu Numai Ats-Tsani. Kekuasaan kota Makkah ada pada keluarga mereka selama lebih dari dua abad sebelum keluarga ‘Aun. Dari mereka banyak yang dikenal dengan julukan lain, seperti marga Yahya,Abdullah, Ghalib, Musa’id dll.

Al-Amir : Keturunan Al-Amir Khalid Quthbuddin bin Muhammad bin Hasyim bin Wahhas bin Muhammad bin Hasyim bin Ghanim. Bersambung pada Sayyid Sulaiman bin Abdullah Ar-Ridha bin Musa Al-Jun.

Ats-Tsa’labi (Tsa’alibi) : Keturunan Tsa’lab bin Mutha’in. Bersambung pada Sayyid Musa Al-Jun. Kebanyakan mereka tinggal di pesisir pantai Laut Merah di Jeddah.

Al-Ja’fari : Keturunan Sayyid Ja’far bin Ni’matullah Al-Akbar bin Ali bin Dawud bin Sulaiman bin Abdullah Ar-Ridha bin Musa Al-Jun. Tersebar di Yaman dll.

Al-Jailani : Keturunan Sayyid Asy-Syehk Abdulqadir Al-Jailani. Bersambung pada Sayyid Musa Al-Jun. Tersebar di Iraq, Siria, Maroko dll. Di Maroko mereka lebih dikenal dengan julukan Al-Kailani dan Al-Qadiri.

Az-Za’bi : Keturunan Sayyid Abdul Aziz Az-Za’bi bin Abudulqadir Al-Jailani. Tersebar di Palestina, Jordan, Siria, Beirut dll

Al-Khawaji : Keturunan Sayyid Ali Al-Khawaji bin Sulaiman bin Ghanim. Bersambung pada Sayyid Sulaiman bin Abdullah Ar-Ridha bin Musa Al-Jun.

Asy-Syammakhi : Keturunan Sayyid Syammakh bin Yahya bin Dawud bin Abi Ath-Thayyib. Bersambung pada Sayyid Sulaiman bin Abdullah Ar-Ridha bin Musa Al-Jun bin Abdullah Al-Kamil bin Hasan Al-Mutsanna bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib.

Adz-Dzarwi : Keturunan Sayyid Dzarwah bin Hasan bin Yahya bin Dawud Abu Ath-Thayyib.

Al-Anbari : Bersambung pada Adz-Dzarwi.

Thayyib : Bersambung pada Adz-Dzarwi.

Al-Musaawi : Bersambung pada Adz-Dzarwi.

Al-Jauhari (Jawahirah) : Keturunan Asy-Syarif Syaiban bin Yahya bin Dawud Abu Ath-Thayyib.

Al-Idrisi Al-Maghribi : Keturunan Sayyid Idris bin yang bersambung padan Sayyidina Muhammad bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib. Leluhur mereka adalah pendiri Kerajaan Maroko, kerajaan ini berjaya sampai kini dan secara turun temurun dikuasai oleh keluarga Al-Idrisi atau Adarisah.

Al-Qudsi: Al-Qudsi adalah suatu keluarga yang berasal dari Hallab (Aleppo) Syria. Silsilah keturunan al-Qudsi menyambung kepada al-Quthub al-Jalil al- Syaikh Abi Abdillah al-Husein yang dikenal dengan al-Qudhoib alban al-Maushuli, di mana nasabnya bersambung kepada al-Ridha bin Musa al-Juun bin Abdullah al-Mahd bin Hasan al-Mutsannan bin Imam Hasan bin Ali bin Abi Thalib.

Di samping itu, keluarga al-Qudsi ada juga yang bersambung silsilahnya kepada Imam Husein bin Ali bin Abi Thalib. Salah satu keluarga al-Qudsi ini adalah Sayid Abdurrazak al-Qudsi, di mana silsilahnya bersambung kepada Musa al-Kadzim bin Ja’far Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Imam Husein ra.

Al-Idrisi Al-Ifriqi : Keturunan Sayyid Idris bin Abdullah bin Hasan Al-Mutsanna bin Hasan bin Abi Thalib. Tersebar di Afrika Utara.

Al-Maliki Al-Hasani : Bersambung pada Al-Idrisi.

Az-Zawawi: Az-Zawawi adalah keluarga asyraaf al-Idrisiyah, nasabnya bersambung kepada Maula Idris bin Idris bin Abdullah al-Mahd bin Hasan al-Mutsanna bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib. Keluarga ini berasal dari negeri Maghrib yang kemudian hijrah ke Makkah al-Mukarromah dan beberapa wilayah teluk Arab. Dalam catatan kecil yang kami miliki yang pertama kali disebut Az-Zawawi adalah Abdullah bin Hasan bin Sulaiman Az-Zawawi.

Di antara ulama mereka yang terenal adalah Abdullah bin Muhammad Soleh Az-Zawawi seorang mufti Syafiiyah di Mekkah. Guru-guru beliau adalah Syekh Muhammad Yusuf al-Khayyat. Adapun murid-murid beliau adalah sayid hasan Kutbi dan anaknya Abdurrahman Az-Zawawi, syekh Muhammad Turki seorang guru di Masjidil Haram. Aayid Abdullah bin Muhammad soleh Az-Zawwi banyak melakukan perjalanan ke India, Indonesia, Cina dan Jepang.

Ulama dari keluarga Az-zawawi yang lain adalah Soleh bin Abdurrahman bin Abubakar bin Abdurrahman bin Ahmad Az-Zawawi al-Hasani. Guru-guru beliau di antaranya sayid Muhammad Sanusi al-Maki, syekh Ahmad Dalhan al-Hanafi, syekh Muhammad bin Khidir al-Basri, syekh Muhammad bin Nasir al-Husaini al-Yamani al-Syafii, syekh Abdul Kadir bn Mustafa al-Asyraqi.

Al-Masyhur Al-Hasani : Marga ini sebenarnya adalah “Bin Masyhur”, namun, pada masa kolonial Belanda, orang-orang Belanda menyebut “Al-Masyhur” untuk memukul rata marga-marga Arab dengan awalan “al”

Al-Anggawi: Gelar al-Anggawi diberikan kepada keturunan Angga al-Namwi al-Hasani bin Wabir bin Athif bin Abi Daij bin Amir Makkah Muhammad Abu Numai bin Abi Saadbin Ali bin Qatadah al-Hasani. Beliau lahir tahun 852 hijriyah di Makkah, seorang yang hafal al-qur’an dan ahli ibadah. Beliau juga sering mengadakan perjalanan ke beberapa negeri di antaranya ke Mesir. Family al-Anggawi hidup tersebar diberbagai penjuru, antara lain di Mekkah, Madinah dan Mesir.

Di Mekkah terdapat keturunan dari :

1. Keluarga Al-Anggawi Mekkah Mukaromah yang disebut dengan Saadah al-Anggawi,  mereka adalah keturunan syarif Muhammad bin Usman bin Husin bin Mansur bin Husin bin Mansur bin Jarullah bin Muhammad bin Angga.

2. Keluarga al-Manashir (tinggal di desa Abi Urwah di Wadi Fathimah), mereka adalah keturunan dari syarif Idris bin Jarullah bin Hasan bin Jarullah bin Hasan bin Mansur bin Husin bin Mansur bin Jarullah bin Muhammad bin Angga.

3. Keluarga Ali al-Anggawi (tinggal di desa Abi Urwah di Wadi Fathimah), mereka adalah keturunan dari syarif Ali bin Bahit bin Abi Da’ij bin Ahmad bin Muhammad bin Angga.

Di Madinah terdapat keturunan dari :

1. Keluarga Basri al-Anggawi, dimana pertama kali yang datang dari kota Qana ke Madinah ini adalah empat orang, yaitu :

a. Syarif Ahmad bin Muhammad bin Umar bin Muhammad bin Ahmad bin Umar bin Basri.

b. Syarif Muhammad bin Baz bin Mahmud (dikenal dengan keluarga bin Baz).

c. Syarif Ahmad bin Husin bin Usman bin Hasan bin Muhammad bin Ali bin Basri.

d. Syarif Muhammad Dimroni bin Hamdan bin Muhammad al-Zayyad bin Ali bin Abdurrahim bin Muhammad bin Ali bin Basri (keturunannya terputus).

2. Keluarga Murod al-Anggawi, mereka adalah syarif  Murod bin Abdul Muhsin bin Zhofir bin Mahdi bin Muhammad bin Angga (keturunanya juga disebut al-Muhsin al-Anggawi).

3. Keluarga al-Madini al-Anggawi, mereka adalah Husin al-Madini bin Muhammad bin Husin bin Hasan Unaibah bin Hasan bin Musa bin Jadullah bin Barakat bin Ahmad bin Hasan bin Basat bin Angga.

Di Mesir terdapat keturunan dari :

1. Keluarga Hasan bin Basat bin Angga :

a. Syarif Mubarak bin Ahmad bin Hasan bin Basat bin Angga (keluarga Mubarak & keluarga Syarifah)

b. Syarif Basat bin Ahmad bin Hasan bin Basat bin Angga terdiri dari dua keluarga yaitu : pertama : keluarga Muhammad bin Basat (Keluarga Musaat, keluarga Mu’ajab dan keluarga) al-Jadawi) dan kedua : keluarga Ahmad bin Basat (keluarga al-Walid dan keluarga al-Dali).

c.       Syarif Ali bin Ahmad bin Hasan bin Basat bin Angga, terdiri dari :

1)  keluarga Ismail sayidi bin Hamad bin Umar bin Muhammad bin Mubarak (al-mustofa sayidi, al-Ahmad sayidi, al-Abu Asba’ dan al-Katkat)

2)  keluarga Siraj bin Ali bin Ahmad bin Hasan bin Basat bin Angga (al-Sarkawi, al-Hifni, al-Dandarirawi dan al-Basat albaih).

3)  keluarga Barakat bin Ali bin Ahmad bin Hasan bin Basat bin Angga (keluarga Dakhilullah, al-Unaibah, al-Ghosimah)

4) keluarga Ahmad bin Abibakar bin Ahmad bin Hasan bin Basat bin Angga (al-Hasanain, al-Afandi, al-balbash, alu Syaikh)

5)      keluarga Basri bin Abubakar bin Ahmad bin Hasan bin Basat bin Angga, terdiri dari tiga keluarga :

(1) Ahmad bin Umar bin Basri (al-Kholawi, aal Mahmud basri, aal Ahmad Basri, aal Umar bin Ahmad Basri),

(2) Hamad bi Umar bin Basri (al-Ahmad, aal Abdul Kadir, aal Ahmad Umar Basri, al-La’abah, al-Aruj, al-Fawal, al-Abyadh),

(3) Ali bin Basri (al-Zayat, al-Angga, aal Abu Zaid, aal Mahmud Hasan Basri, aal Usman Hasan Basri, aal Umar Hasan Basri).

2. keluarga Abdullah bin Hissan bin Muhammad bin Hissan bin Khonfar bin Wabir bin Muhammad bin Angga (al Kolali, al Abdullah, al balasy).

3.  keluarga Murod bin Abdul Muhsin bin Zhofir binMahdi bin Muhammad bin Angga aal Murod dan al Muhsin).

Diantara marga-marga keturunan Al-Husain

Ar-Rifa’i : Keturunan Sayyid Hasan Rifa’ah bin Ali Al-Mahdi bin Al-Qasim bin Husain bin Ahmad bin Musa bin Abi Sabhah bin Ibrahim Al-Murtadha Al-Ashghar bin Musa Al-Kazhim bin Ja’far Ash-Shadiq. Mereka tersebar di Bashrah, Kuwait, Palestina, Jordan dan lain-lain.

Al-Kayali : Bersambung pada Ar-Rifa’i.

Ash-Shayyadi : Bersambung pada Ar-Rifa’i.

An-Naqib :  Bersambung pada Ar-Rifa’i.

Ar-Rawi : Keturunan Sayyid Yahya bin Hasun bersambung pada Ar-Rifa’i. Julukan Ar-Rawi berasal dari kota Rawah yang terletak di wilayah Anbar, Iraq. Tersebar di berbagai tempat di Iraq dan Siria, merekapun banyak yang dikenal dengan marga baru, seperti Al-Ubaid, Sawahik dll.

An-Na’im : Bersambung pada Ar-Rifa’i.

Ar-Rajih : Keturunan Sayyid Rajih bin Abi Numai Al-Awwal. Bersambung Al-Imam Musa Al-Kazhim. Tersebar di Hijaz, termasuk Tha’if dan sebagainya.

Al-Alawi (Ba’alawi) : Keturunan Sayyid Alawi bin Ubaidillah bin Ahmad Al-Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al-Uraidhi bin Ja’far Ash-Shadiq bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Abi Thalib. Tersesebar di hampir seluruh negeri Islam, termasuk Indonesia berpusat di Hadhramaut-Yaman. Lebih dari tiga ratus marga bersambung pada Sayyid Alawi ini, dan masing-masing bersambung melalui Assayyia Muhammad Shahib Mirbath bin Ali Khali’ Qisam bin Alawi bin Muhammad bin Alawi. Sayyid Muhammad Shahib Mirbath memiliki dua putra, Sayyid Ali dan Sayyid Alawi. Sayyid Ali mempunyai satu putra yaitu Muhammad Al-Faqih, dan beliau banyak memiliki keturunan. Sedangkan Sayyid Alawi dikenal dengan sebutan Ammil-faqih dan beliau juga memiliki banyak keturunan.


Keluarga-keluarga keturunan Ammil-faqih

Diantara mereka adalah keluarga Azmatkhan, Al-Haddad, Bin Semith, Ba’abud Maghfun, Bahasan Thawil, Babathinah, Bin Thahir, Bin Hasyim, Bashurrah, Ali Lala, ‘Aidid, Bafagih, Basakutah, Bafaraj, ‘Auhaj, An-Nadhir dan Qullatain.

Keturunan Ammil-faqih tidak begitu banyak memiliki pecahan marga sebagaimana keturunan Al-faqih, namun bukan berarti keturunan Ammil-faqih lebih sedikit dari keturunan Al-Faqih, karena banyak dari keturunan Ammil-faqih yang tidak terdaftar, yaitu keturunan Abdullah binAmmil-faqih yang dulu hijrah ke Filipina dan berbaur dengan pribumi untuk berda’wah, juga keluarga Azmatkhan yang tersebar di India, Indonesia dan sebagainya. Di Indonesia, keluarga dan keturunan Azmatkhan lebih banyak dari Ba’alawi yang lain, hanya saja mereka sudah njawani, mereka sudah seperti orang Jawa biasa.

Pada saat Sayyid Husain Jamaluddin (kakek kebanyakan keluarga Azmatkhan Indonesia) meninggalkan India, beliau pergi bersama tiga orang saudara beliau, yaitu Sayyyid Qamaruddin, Sayyid Majiduddin dan Sayyid Tsana’uddin, mereka memasuki daratan Cina dan negeri-negeri lain di Asia. Nah, bisa jadi mereka juga memeliki banyak keturunan di Cina dan lainnya, sebagaimana Sayyid Husain Jamaluddin di Indonesia. Kemudian ditemukan pula saudara Sayyid Husain Jamaluddin yang berna Sayyid Sulaiman Al-Baghdadi, beliau menjadi Sultan di Tailand dan sebagian keturunan beliau hijrah ke Indonesia.


Keluarga-keluarga keturunan Al-Faqih

Diantara mereka adalah keluarga Mauladawilah, As-Saqqaf atau Assegaf, Al-Idrus atau Alaydrus, Bin Syehk Abibakar (biasa disingkat BSA), Al-Atthas atau Alatas, Bin-syihab atau Shahab, Al-Habsyi, Asy-Syathiri, Maulakhelah, Baharun, Bafagih, Bilfagih, Ba’agil, Bin’agil, Al-Jufri, Al-Bahar, Bin Jindan, Al-Munawwar, Al-Hamid, Hamid, Al-Bar atau Albar, Al-Kaf, Al-Muhdhar, Al-Musawa, Al-Masyhur, Al-Muqaibil, Bin Hadun, Al-Haddar, Al-Hinduan, Bin Yahya, Mudhar, Al-Baiti, Al-Qadri, Basyaiban, Basyumailah, Bin Syaikhan, Ash-Shafi, Ba’umar, Al-Ghamri, Bafaraj, Baraqba, Al-Musawa, Fad’aq,  Barum, Bajahdab, Jamalullail, Assirri, Bin Sahl, Hamdun, Kharid atau Khirid, Khunaiman, Khamur dan masih banyak lagi yang lainnya.

Keluarga Al-Alawi atau Ba’alawi berpusat di Hadhramaut, Yaman, kemudian berpencar ke penjuru dunia, termasuk Indonesia. Di Indonesia, mereka dikenal dengan sebutan “Habib”, kecuali keluarga “Azmatkhan” dan “Basyaiban” yang telah lama berbaur dengan masyarakat Jawa, maka merekapun -yang menjadi tokoh agama- lebih dikenal dengan julukan semisal Kiai.

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...