Sabtu, 06 November 2021

Taqiyah Sayyidina Hasan Dan Sayyidina Husain Berbeda Dengan Syi'ah


Jika kata at-taqiyyah itu diambil dari kata al-wiqayah (perlindungan) dari kejahatan, pengertiannya dalam AI-Qur’an dan sunah adalah menampakkan (sikap) kekafiran dan menyembunyikan keimanan, atau memperlihatkan yang batil dan menyembunyikan yang benar. Apabila seperti itu pengertiannya, taqiyah berlawanan dengan kemunafikan seperti halnya keimanan berlawanan dengan kekafiran. Sebab, kemunafikan adalah lawannya. Kemunafikan adalah menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran, serta memperlihatkan yang benar dan menyembunyikan yang batil. Karena ada kontradiksi di antara arti kedua kata tersebut, maka taqiyah tidak dapat dipandang sebagai cabang dari kemunafikan.

Benar, barangsiapa yang menafsirkan kemunafikan itu sebagai mutlak pertentangan yang tampak terhadap yang tersembunyi, dan memandang taqiyah – yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan sunah-sebagai salah satu cabanghya, ia telah menafsirkannya dengan pengertian yang lehih luas dari pengertian yang sebenarnya dalam Al-Qur’an. la te1ah mendefinisikan orang-orang munafik sebagai orang-orang yang menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran.

Al-Imaam Ibnu Sa’d rahimahullah berkata :

أَخْبَرَنَا الْفَضْلُ بْنُ دُكَيْنٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو إِسْرَائِيلَ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ، قَالَ: " إِنَّا لَنُصَلِّي خَلْفَهُمْ فِي غَيْرِ تَقِيَّةٍ، وَأَشْهَدُ عَلَى عَلِيِّ بْنِ حُسَيْنٍ أَنَّهُ كَانَ يُصَلِّي خَلْفَهُمْ فِي غَيْرِ تَقِيَّةٍ "

Telah mengkhabarkan kepada kami Al-Fadhl bin Dukain, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Abu Israaiil, dari Al-Hakam, dari Abu Ja’far, ia berkata : “Sesungguhnya kami benar-benar shalat di belakang mereka (penguasa) tanpa taqiyyah. Dan aku bersaksi atas diri ‘Aliy bin Al-Husain bahwasannya ia juga shalat di belakang mereka tanpa taqiyyah” [Ath-Thabaqaat, 5/110].

Al-Fadhl bin Dukain, tsiqah lagi tsabat. Abu Israaiil (Ismaa’iil bin Khaliifah Al-‘Absiy); shaduuq, namun jelek hapalannya. Al-Hakam bin ‘Utaibah Al-Kindiy; tsiqah lagi tsabat, namun kadang melakukan tadlis.

Riwayat ini dikuatkan oleh :

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، ثَنَا بَسَّامٌ، قَالَ: سَأَلْتُ أَبَا جَعْفَرٍ عَنِ الصَّلَاةِ مَعَ الْأُمَرَاءِ؟ فَقَالَ: صَلِّ مَعَهُمْ، فَإِنَّا نُصَلِّي مَعَهُمْ. قَدْ كَانَ الْحَسَنُ، وَالْحُسَيْنُ يَبْتَدِرَانِ الصَّلَاةَ خَلْفَ مَرْوَانَ " قَالَ: فَقُلْتُ: النَّاسُ يَزْعُمُونَ أَنَّ ذَلِكَ تُقْيَةٌ ؟ قَالَ: وَكَيْفَ ؛ إِنْ كَانَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ، يَسُبُّ مَرْوَانَ فِي وَجْهِهِ، وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ حَتَّى يُوَلَّى "

Telah menceritakan kami Wakii’ : Telah menceritakan kepada kami Bassaam, ia berkata : Aku pernah bertanya kepada Abu Ja’far tentang shalat bersama para penguasa (umaraa’), lalu ia menjawab : “Shalatlah bersama mereka, karena sesungguhnya kami pun shalat bersama mereka. Al-Hasan dan Al-Husain saling mendahului shalat di belakang Marwaan”. Aku berkata : “Orang-orang mengatakan bahwa hal itu dilakukan karena taqiyyah”. Ia menjawab : “Bagaimana bisa, padahal Al-Hasan bin ‘Aliy mencela/menghardik Marwaan di depannya langsung saat berada di atas mimbar, hingga ia berpaling” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 2/378-379 no. 7650; shahih].

Tentang shalatnya Al-Hasan dan Al-Husain di belakang Marwaan, maka mereka berdua tidak mengulangnya ketika sampai di rumah, sebagaimana riwayat :

حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ " أَنَّ الْحَسَنَ، وَالْحُسَيْنَ كَانَا يُصَلِّيَانِ خَلْفَ مَرْوَانَ، قَالَ: فَقَالَ: مَا كَانَا يُصَلِّيَانِ إِذَا رَجَعَا إِلَى مَنَازِلِهِمَا؟ فَقَالَ: لا وَاللَّهِ، مَا كَانَا يَزِيدَانِ عَلَى صَلاةِ الأَئِمَّةِ "

Telah menceritakan kepada kami Haatim bin Ismaa’iil, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya : Bahwasannya Al-Hasan dan Al-Husain shalat di belakang Marwaan. Ada yang berkata : “Tidakkah keduanya mengulangi shalatnya saat kembali ke tempat kediamannya ?”. Muhammad bin ‘Aliy berkata : “Tidak demi Allah, keduanya tidak menambah shalat yang telah mereka lakukan bersama para pemimpin/penguasa” [Diriwayatkan oleh Asy-Syaafi’iy dalam Al-Musnad no. 298; shahih].

Atsar ini diriwayatkan juga oleh Ibnu Abi Syaibah 2/378 no. 7642, Asy-Syaafi’iy dalam Al-Umm 1/175, ‘Abdurrazzaaq no. 3801, Al-Bukhaariy dalam Al-Ausath no. 417, Ad-Duulabiy dalam Al-Kunaa 1/417, serta Al-Baihaqiy dalam Al-Kubraa 3/122 dan dalam Al-Ma’rifah 2/399-400 no. 1541.

Inilah madzhab Ahlul-Bait. Tetap shalat di belakang penguasa tanpa taqiyyah, tanpa mengulang. Artinya, shalat mereka adalah sah karena imam mereka adalah imam muslim.

Tentu saja kenyataan ini berbeda dengan kelakukan mengada-ada dari Syi’ah Raafidlah. Mereka (Syi’ah Raafidlah) mengkafirkan Bani Umayyah dan kaum muslimin pada umumnya yang tidak sehaluan dengan agama rusak mereka. [Jika memang Bani Umayyah itu kafir, bukankah menjadi kelaziman shalat yang dilakukan Al-Hasan dan Al-Husain itu tidak sah ?]. Keyakinan rusak itu terwariskan hingga detik ini dimana mereka (Syi’ah Raafidlah) mengharamkan shalat di belakang Ahlus-Sunnah, kecuali karena alasan taqiyyah. Ada riwayat menarik yang perlu kita cermati :

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، ثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَبِي حَفْصَةَ، قَالَ: " قُلْتُ لِعَلِيِّ بْنِ حُسَيْنٍ: إِنَّ أَبَا حَمْزَةَ الثُّمَالِيَّ، وَكَانَ فِيهِ غُلُوٌّ، يَقُولُ: لَا نُصَلِّي خَلْفَ الْأَئِمَّةِ، وَلَا نُنَاكِحُ إِلَّا مَنْ يَرَى مثل مَا رَأَيْنَا؟ فَقَالَ عَلِيُّ بْنُ حُسَيْنٍ بَلْ نُصَلِّي خَلْفَهُمْ، وَنُنَاكِحُهُمْ بِالسُّنَّةِ "

Telah menceritakan kepada kami Wakii’ : Telah menceritakan kepada kami Sufyaan, dari Ibraahiim bin Abi Hafshah, ia berkata : Aku pernah bertanya kepada ‘Aliy bin Al-Husain : “Sesungguhnya Abu Hamzah Ats-Tsamaliy – ia adalah orang yang berlebih-lebihan terhadapnya (‘Aliy bin Al-Husain) – berkata : ‘Kami tidak shalat bersama para penguasa, dan kami tidak mengadakan pernikahan kecuali dengan orang yang sependapat dengan kami”. Maka ‘Aliy bin Al-Husain berkata : “Bahkan kami shalat di belakang mereka, dan kami mengadakan pernikahan dengan mereka dengan sunnah” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, 2/379 no. 7651; shahih].

Ibraahiim bin Abi Hafshah adalah seorang yang tsiqah [Mishbaahul-Ariib, 1/27 no. 276].

Al-Hasan dan Al-Husain adalah dua orang pemimpin pemuda ahli surga yang tidak takut celaan orang yang mencela. Berkata dan berbuat sesuai dengan apa yang ada di dalam hati mereka berupa kebenaran. Tidak berperilaku seperti orang-orang munafik yang bertopeng kedustaan dimana perkataan dan perbuatan mereka tidak sesuai dengan apa yang ada dalam hati mereka. Mereka (Ahlul-Bait) tetap berani menampakkan kebenaran, bersikap tegas, dan siap mengkritik/mengkoreksi jika melihat kekeliruan, siapapun orangnya. Apakah ia penguasa ataupun sekedar rakyat jelata.

Sifat Al-Hasan dan Al-Husain itulah yang diwarisi oleh anak cucu mereka dari kalangan Ahlul-Bait yang shaalih; namun tidak diwarisi oleh kaum yang mengaku-aku mencintai mereka, Syi’ah Raafidlah.

Para Pembaca dapat membandingkannya berbagai intrik taqiyyah ala Syi’ah. Bahkan, banyak kasus yang tidak dapat kita mengerti mengapa taqiyyah mesti dilakukan. Misalnya :

وعن سماعة قال: قلت لأبي عبدالله عليه السلام في المغرب: انا ربما صلينا ونحن نخاف ان تكون الشمس خلف الجبل أو قد سترها الجبل فقال: ليس عليك صعود الجبل

Dari Samaa’ah, ia berkata : Aku pernah bertanya kepada Abu ‘Abdillah ‘alaihis-salaam tentang Maghrib : “Sesungguhnya kami seringkali khawatir apabila matahari masih di belakang gunung atau tertutup gunung (yaitu belum masuk waktu Maghrib)”. Maka ia menjawab : “Tidak wajib bagimu untuk memanjat/menaiki gunung (untuk melihat matahari apakah telah tenggelam)”.

Al-Majlisiy dan Al-‘Aamiliy berkata : “Lebih patut membawa khabar tersebut pada taqiyyah” [Bihaarul-Anwaar oleh Al-Majlisiy 83/85 dan Wasaailusy-Syii’ah oleh Al-Hurr Al-‘Aamiliy 4/198].

Apa perlunya taqiyyah dalam keadaan itu ?

وعن أبي العرندس انه رأي الكاظم في رمضان حين قال المؤذن: الله أكبر صب له غلامه فناوله وشرب.

Dari Abul-‘Arandas : Bahwasannya ia pernah melihat Al-Kaadhim dalam bulan Ramadlaan saat muadzdzin mengumandangkan : ‘Allaahu Akbar’, budaknya menuangkan air minum dan memberikan kepadanya, dan ia pun meminumnya”.

Al-Majlisiy berkata : “Dimungkinkan membawa khabar tersebut pada taqiyyah” [Bihaarul-Anwaar, 83/62].

Apa kepentingan taqiyyah dalam keadaan tersebut ? Apa yang ditakuti ? Apakah hal itu dilakukan hanya untuk ‘menutupi kekeliruan’ imam yang minum setelah adzan berkumandang ?.

عن الرضا أنه نهى عن قراءة المعوذتين في صلاة الفريضة، ولا بأس في النوافل، لأنها من الرقية ليستا من القرآن ادخلوها في القرآن، قال المجلسي: النهي عن قراءة المعوذتين في الفريضة محمول على التقية

Dari Ar-Ridlaa : “Bahwasannya ia melarang membaca surat Al-Mu’awwidzatain dalam shalat fardlu, namun tidak mengapa dalam shalat sunnah. Karena surat tersebut termasuk ruqyah yang bukan termasuk bagian dari Al-Qur’an, namun dimasukkan ke dalam Al-Qur’an”.

Al-Majlisiy berkata : “Larangan untuk membaca Al-Mu’awwidzatain dalam shalat fardlu dibawa pada taqiyyah” [Bihaarul-Anwaar, 85/42].

Apa urusannya taqiyyah dalam melarang membaca surat Al-Mu’awwidzatain dalam shalat fardlu ?. Apa yang ia takutkan dari ‘musuh mereka’ (yaitu Ahlus-Sunnah), padahal mereka (Ahlus-Sunnah) membolehkan membacanya dalam shalat apapun ?. Ketakutan dan kekhawatiran macam apa yang mengharuskan taqiyyah ?.

عن الصادق قال: قال الله عزوجل لموسى عليه السلام: فأخلع نعليك، لأنها كانت من جلد حمار ميت،

Dari Ash-Shaadiq, ia berkata : Allah ‘azza wa jalla berfirman kepada Musa ‘alaihis-salaam : “Lepaskan kedua sandalmu, karena ia terbuat dari (kulit) bangkai keledai”.

Al-Majlisiy berkata : “Nampak bahwa khabar dibawa padataqiyyah”. Hal yang sama dikatakan oleh Al-‘Aamiliy [Bihaarul-Anwaar oleh Al-Majlisiy 83/237 dan Wasaailusy-Syii’ah oleh Al-Hurr Al-‘Aamiliy 4/344].

Jika Pembaca merasa bingung dalam memikirkan alasan taqiyyah dalam riwayat sebelumnya, niscaya akan lebih bingung memikirkan riwayat ini. Siapakah yang menjadi subjek yang melakukan taqiyyah ?. Allah ? Musa ? atau Ash-Shaadiq ?. Seandainya itu dinisbatkan kepada Ash-Shaadiq, ancaman apa kira-kira yang membuatnya bertaqiyyah sehingga berani berdusta atas nama Allah dan Musa ?.

عن علي عليهم السلام قال : ((حرم رسول الله صلى الله عليه وآله يوم خيبر لحوم الحمر الأهلية ونكاح المتعة)).

Dari ‘Aliy ‘alaihis-salaam, ia berkata : “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa aalihi telah mengharamkan pada hari Khaibar daging keledai kampung/jinak dan nikah mut’ah” [Tahdziibul-Ahkaam oleh Ath-Thuusiy, 7/251].

Ath-Thuusiy berkata : “Pemahaman terhadap atas riwayat ini adalah kami membawanya sebagai satu taqiyyah karena riwayat tersebut berkesesuaian dengan madzhabnya orang-orang awam (baca : Ahlus-Sunnah)” [Al-Ibtishaar 3/142 dan Tahdziibul-Ahkaam 7/251].

Jadi, dalam kasus ini, klaim taqiyyah ini semata-mata hanya karena perkataan ‘Aliy itu kebetulan cocok dengan perkataan Ahlus-Sunnah.

Taqiyah, Rukun Penting dalam Agama Syiah

Taqiyah menjadi ajaran penting dalam agama Syi’ah. Para tokoh syiah membuat berbagai riwayat dusta atas nama ahlul bait, untuk memotivasi umat Syiah agar melakukan taqiyah. Taqiyah mereka jadikan prinsip hidup yang tidak terpisahkan dalam ajaran syiah. Berikut beberapa riwayat dusta atas nama ahlul bait, tentang pentingnya Taqiyah,

Pertama, taqiyah bagian dari agama

Keterangan Al-Kulaini, tokoh syiah ini meriwayatkan dari Ja’far As-Shadiq,

التقية من ديني ودين آبائي ولا إيمان لمن لا تقية له

“Taqiyah bagian dari agamaku dan agama bapak-bapakku. Tidak ada iman bagi orang yang tidak melakukan taqiyah.”

Dia juga meriwayatkan dari Abdullah bin Ja’far,

إن تسعة أعشار الدين في التقية , ولا دين لمن لا تقية له

“Sesungguhnya sembilan persepuluh (90%) bagian agama adalah taqiyah. Tidak ada agama bagi orang yang tidak melakukan taqiyah.”

[Ushul Al-Kafi 2/217, Biharul Anwar 75/423, dan Wasail Syiah 11/460].

Kedua, taqiyah merupakan akhlak paling mulia

Keterangan At-Thusi. Dalam bukunya Al-Amali, dia meriwayatkan dari Ja’far,

ليس منا من لم يلزم التقية , ويصوننا عن سفلة الرعية

“Bukan bagian dariku, orang yang tidak menekuni taqiyah, dan tidak melindungi kami dari rakyat jelata.”

Kemudian dalam Al-Ushul Al-Ashliyah, At-Thusi juga meriwayatkan dari Imam Al-Baqir, bahwa beliau ditanya, ‘Siapakah manusia yang paling sempurna?’ Jawab Imam Al-Baqir,

أعلمهم بالتقية … وأقضاهم لحقوق إخوانه

“Orang yang paling tahu tentang taqiyah.. dan yang paling sempurna dalam menunaikan hak saudaranya.”

Juga diriwayatkan dari Al-Baqir,

أشرف أخلاق الأئمة والفاضلين من شيعتنا استعمال التقية

“Akhlak paling mulia dari para imam dan orang-orang penting dari kelompok kami adalah melakukan taqiyah.”

Kemudian, dalam kitab Al-Mahasin, dari Habib bin Basyir, dari Abu Abdillah,

لا والله ما على الأرض شيء أحب إلي من التقية، يا حبيب إنه من له تقية رفعه الله يا حبيب من لم يكن له تقية وضعه الله

“Demi Allah, tidak ada di muka bumi ini, sesuatu yang lebih aku cintai melebihi taqiyah. Wahai Habib, orang yang melakukan taqiyah, Allah akan angkat derajatnya. Wahai Habib, siapa yang tidak melakukan taqiyah, akan Allah rendahkan.”

Ketiga, taqiyah hukumnya wajib, meninggalkan taqiyah = meninggalkan shalat

Tokoh Syiah Ibnu Babawaih mengatakan,

اعتقادنا في التقية أنها واجبة من تركها بمنزلة من ترك الصلاة

“Keyakinan kami tentang taqiyah, bahwa taqiyah itu wajib. Siapa yang meninggalkan taqiyah, seperti orang yang meninggalkan shalat.” (Al-I’tiqadat, hlm. 114).

Untuk mendukung keterangannya, dia tidak malu untuk berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan menyantumkan hadis palsu,

تارك التقية كتارك الصلاة

“Orang yang meninggalkan taqiyah, sama dengan orang yang meninggalkan shalat.”
[Simak Jami’ Al-Akhbar, hlm. 110 dan Bihar Al-Anwar, 75/412]

Dalam bukunya Al-Makasib Al-Muharramah, Khomaini mengatakan,

فلا شبهة في عدم احترامهم، بل هو من ضروري المذهب كما قال المحققون، بل الناظر في الأخبار الكثيرة في الأبواب المتفرقة لا يرتاب في جواز هتكهم والوقيعة فيهم، بل الأئمة المعصومون أكثروا في الطعن واللعن عليهم، وذكر مساويهم… والظاهر منها جواز الافتراء والقذف عليهم.

“Tidak ada lagi keraguan, bahwa mereka (ahlus sunah), tidak memiliki kehormatan. Bahkan itu bagian prinsip penting dalam madzhab syiah, sebagaimana yang disampaikan ulama. Orang yang mempelajari berbagai riwayat yang banyak dalam berbagai kajian yang berbeda, tidak akan ragu tentang bolehnya merusak mereka dan menyakiti mereka. Bahkan para imam maksum, sangat sering mencela, melaknat, serta menghina mereka (ahlus sunah)….dan yang zahir, boleh membuat kedustaan dan melemparkan kedustaan kepada mereka”
[Al-Makasib Al-Muharramah, Al-Khumaini, Muassasah Ismailiyan, cet. Ketiga, 1410 H. Jilid 1, hlm. 251 – 252].

Hal yang sama juga disampaikan Al-Khou’i – salah satu tokoh syiah yang sangat membenci ahlus sunah,

… وأما هجو المخالفين أو المبدعين في الدين فلا شبهة في جوازه؛ لأنه قد تقدم في مبحث الغيبة، أن المراد بالمؤمن هو القائل بإمرة الإثني عشر (عليهم السلام)، … ومن الواضح أن ما دل على حرمة الهجو مختص بالمؤمن من الشيعة، فيخرج غيرهم عن حدود حرمة الهجو موضوعاً…. أنه قد تقتضي المصلحة الملزمة جواز بهتهم والإزراء عليهم، وذكرهم بما ليس فيهم افتضاحاً لهم، والمصلحة في ذلك استبانة شؤونهم لضعفاء المؤمنين، حتى لا يغتروا بآرائهم الخبيثة

“Menghina kaum yang menyimpang atau para pelaku bid’ah dalam agama (ahlus sunah), tidak samarnya, hukumnya boleh. Sebagaimana pembahasan ghibah yang telah lewat, bahwa yang dimaksud orang mukmin adalah mereka yang mengikuti prinsip kepemimpinan imam dua belas ‘alaihimus salam,… dan sangat jelas, dalil yang menunjukkan larangan menghina, hanya tertuju kepada orang syiah yang beriman. Sehingga tidak termasuk selain syiah, mereka di luar batas larangan penghinaan.… Berdasarkan tuntutan kemaslahatan yang kuat, boleh memfitnah mereka, melemparkan kedustaan kepada mereka, menyebutkan kesalahan yang tidak mereka lakukan, untuk mempermalukan mereka. Bentuk maslahat dalam hal ini adalah membeberkan keadaan buruk mereka, mengingat kaum muskminin (baca: Syiah) masih lemah. Sehingga syiah yang lemah iman ini tidak tertipu dengan pemikiran buruk mereka…”
[Misbah Al-Faqahah, Al-Khou’i, penerbit Al-Ilmiah, Qom, cet. Pertama, jilid 1, hlm. 700 – 701].

Allahul musta’an, seperti itulah kebencian mereka terhadap kaum muslimin. Berlindunglah kepada Allah, agar anda tidak menjadi salah satu korban kekejaman mereka.

Para Pembaca dapat lihat bagaimana praktek taqiyyah orang-orang Syi’ah. Masih banyak lagi riwayat yang dapat disebutkan, namun saya rasa sedikit contoh di atas cukup memberikan keterangan bagi mereka yang masih sehat akalnya.

NB : Kita tidak pernah menafikkan keberadaan taqiyyah, karena ia disyari’atkan dalam kondisi-kondisi tertentu. Taqiyyah menurut legalitas syari’at bermakna menyembunyikan keimanan karena tidak mampu menampakkannya ditengah-tengah orang kafir dalam rangka menjaga jiwa, kehormatan dan hartanya dari kejahatan mereka.

Iman Adalah Perbuatan


Termaktub Dalam Hadits

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ

Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb : Telah menceritakan kepada kami Jariir bin Suhail, dari ‘Abdullah bin Diinaar dari Abu Shaalih, dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Iman itu ada tujuh puluh, atau enam puluh lebih cabang. Yang paling utama adalah perkataan : Laa ilaha illallaah (Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah). Dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan malu itu adalah salah satu cabang dari iman” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 35].

Hadits di atas menjelaskan bahwa cabang-cabang atau bagian-bagian iman itu tidaklah berada dalam satu tingkatan. Sebagian lebih utama daripada sebagian yang lain. Dan termasuk ‘aqidah Ahlus-Sunnah adalah bahwa iman terbagi menjadi pokok (al-ashl) dan cabang (al-far’u).

Al-Haafidh Ibnu Mandah rahimahullah berkata :

وقال جمهور أهل الإرجاء الإيمان هو فعل القلب واللسان جميعا
 وقالت الخوارج الإيمان فعل الطاعات المفترضة كلها بالقلب واللسان وسائر الجوارح
وقال أهل الجماعة الإيمان هي الطاعات كلها بالقلب واللسان وسائر الجوارح غير أن له أصلا وفرعا

“Dan jumhur orang Murji’ah berkata : iman itu perbuatan hati dan lisan seluruhnya. Orang-orang Khawarij berkata : iman itu semua perbuatan ketaatan yang diwajibkan, dengan hati, lisan, dan anggota tubuh (jawaarih). ...... Dan Ahlus-Sunnah berkata : iman itu seluruh ketaatan yang dilakukan oleh hati, lisan, dan seluruh anggota badan, dimana ia mempunyai pokok (al-ashl) dan cabang (al-far’)” [Al-Iimaan, 1/331].

Apa yang dimaksud ashlul-iimaan ??

Syaikhul-Islaam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :

قالَ تعالى ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ [فاطر : 32] ، فالمسلمُ الّذي لم يقمْ بواجبِ الإيمانِ هوَ الظّالمُ لنفسِه ، والمقتصدُ هوَ المؤمنُ المُطلقُ الّذي أدّى الواجبَ وتركَ المحرّم ، والسابقُ بالخيراتِ هوَ المُحسِنُ الّذي عبَدَ اللهَ كأنّه يراه

“Allah ta’ala berfirman : ‘Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar’ (QS. Faathir : 32). Muslim yang tidak menegakkan kewajiban iman, maka ia disebut orang yang dhalim terhadap dirinya sendiri. Orang yang pertengahan (al-muqtashid) adalah orang yang mempunyai keimanan mutlak (al-mu’minul-muthlaq) yang menunaikan kewajiban dan meninggalkan yang diharamkan. Adapun orang yang bersegera dalam kebaikan, ia adalah seorang muhsin yang menyembah Allah seakan-akan ia melihat-Nya” [Majmuu’ Al-Fataawaa, 7/358].

Asy-Syaikh As-Sa’diy rahimahullah ketika menjelaskan golongan pertama (adh-dhaalimu li-nafsihi) yang disebut Syaikhul-Islaam di atas, berkata :

وهم الذين تجرءوا على بعض المحرمات ، وقصروا فيِ بعض الواجبات مع بقاء أصل الإيمان معهم

“Mereka adalah orang yang berani mengerjakan sebagian yang diharamkan dan kurang/lalai dalam mengerjakan sebagian kewajiban, bersamaan dengan keberadaan pokok iman (ashlul-iimaan) bersamanya” [At-Tanbiihaat Al-Lathiifah, hal. 92].

Al-Haafidh Ibnu Mandah rahimahullah berkata :

فأصله المعرفة بالله والتصديق له وبه وبما جاء من عنده بالقلب واللسان مع الخضوع له والحب له والخوف منه والتعظيم له مع ترك التكبر والاستنكاف والمعاندة فإذا أتى بهذا الأصل فقد دخل في الإيمان ولزمه اسمه وأحكامه ولا يكون مستكملا له حتى يأتي بفرعه وفرعه المفترض عليه أو الفرائض واجتناب المحارم

“Dan pokok iman adalah : ma’rifat kepada Allah, membenarkan-Nya dan apa-apa yang datang dari-Nya dengan hati dan lisan, dengan ketundukan kepada-Nya, mencintai-Nya, takut kepada-Nya, mengangungkan-Nya. Serta meninggalkan kesombongan, penolakan, dan penentangan. Apabila seseorang mempunyai pokok iman ini, maka ia masuk dalam (wilayah) iman, dan mengkonsekuensikan padanya akan namanya (yaitu mukmin) dan hukum-hukumnya. Dan tidak sempurna iman seseorang hingga ia mengerjakan cabangnya, dan cabangnya itu adalah hal-hal yang diwajibkan padanya, dan menjauhi hal-hal yang diharamkan” [Al-Iimaan, 1/331-332].

Al-Haafidh Ibnu Rajab rahimahullah berkata :

ومعلومٌ أنّ الجنة إنما يستحقّ دخولها بالتصديق بالقلب مع شهادة اللسان، وبهما يخرجُ من يخرجُ من أهل النار فيدخلُ الجنة.

“Dan telah diketahui bahwasannya surga hanyalah berhak dimasuki dengan adanya tashdiiq (pembenaran) hati dan syahaadat lisan. Dan dengan keduanya lah dikeluarkan penduduk neraka yang kemudian masuk ke dalam surga” [Fathul-Baariy li-Ibni Rajab, 1/112].

Tashdiq dengan hati dan pengikraran syahadat dengan lisan itulah ashlul-iimaan sebagaimana perkataan para ulama di atas.

Allah ta’ala berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan kami ialah Allah", kemudian mereka tetap istiqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita” [QS. Al-Ahqaaf : 13].

حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ الْفَضْلِ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ، عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ، قَالَ: حَدَّثَنِي عُمَيْرُ بْنُ هَانِئٍ، قَالَ: حَدَّثَنِي جُنَادَةُ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ، عَنْ عُبَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " مَنْ شَهِدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ "

Telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Al-Fadhl: Telah menceritakan kepada kami Al-Waliid, dari Al-Auza’iy, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku ‘Umairah bin Haani’, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku Junaadah bin Abi Umayyah, dari ‘Ubaadahradliyallaahu ‘anhu, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Barangsiapa yang bersyahadat/bersaksi bahwasannya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan Muhammad adalah utusan-Nya; dan (bersyahadat/bersaksi) bahwasannya ‘Iisaa adalah hamba dan utusan-Nya, serta kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam, dan ruh daripada-Nya; dan (bersaksi) bahwasannya surga itu benar, neraka adalah benar; maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga betapa pun amal yang telah diperbuatnya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 3435].

Dari perkataan para imam di atas – yang merupakan interpretasi ‘aqidah Ahlus-Sunnah – dapat dipahami bahwa hukum kekafiran tidaklah tetap – dari sisi meninggalkan (at-tarku) – dengan kesepakatan (ijmaa’), hingga ia meninggalkan ashlul-iimaan.

Timbul pertanyaan :

Apakah amal jawaarih (anggota badan) bukan termasuk bagian dari ashlul-imaan ?.

Menurut jumhur Ahlus-Sunnah : Tidak. Amal jawaarih termasuk bagian dari furuu’ul-iimaan, dan ia adalah penyempurnanya (kamaalul-iimaan).

Al-Imaam Al-Baihaqiy rahimahullah berkata :

ذهبَ أكثرُ أصحابِ الحديثِ إِلىَ أنّ اسمَ الإيمانِ يجمَعُ الطاعاتِ كلِّها فرضِها ونفلِها ، وأنّها عَلى ثلاثةِ أقسامٍ :
فقِسمٌ يكفُرُ بتركِه وَهُوَ اعتقادُ ما يجِبُ اعتقادُه وإقرارٌ بِما اعتقدَه .
وقِسمٌ يفسُقُ بتركِه أو يعصِي ولاَ يكفُرُ بهِ إذا لَم يجحَدْه وَهُوَ مفروضُ الطّاعاتِ كالصّلاةِ والزّكاةِ والصّيامِ والحَجّ واجتنابِ المحارِمِ .
وقِسمٌ يكونُ بتركِه مخطِئاً لِلأَفضَلِ غيرَ فاسِقٍ ولاَ كافِرٍ وَهُوَ ما يكونُ مِن العبادَاتِ تَطوّعاً

“Jumhur ahlul-hadiits berpendapat bahwa nama iman itu mengumpulkan semua ketaatan, baik yang wajib/fardlumaupun yang sunnah. Dan iman itu terbagi menjadi tiga bagian : Pertama, bagian yang mengkafirkan apabila ditinggalkan, yaitu i’tiqaad terhadap semua hal yang diwajibkan i’tiqaad-nya, serta mengikrarkan apa-apa yang di-i’tiqad-kannya itu. Kedua, bagian yang menyebabkan kefasiqan atau bermaksiat apabila ditinggalkan, namun tidak menyebabkan kekafiran apabila ia tidak mengingkarinya. Hal itu adalah ketaatan-ketaatan yang diwajibkan, seperti shalat, zakat, puasa, haji, dan menjauhi yang diharamkan. Ketiga, bagian yang bila ditinggalkan menjadikan seseorang keliru/terluput akan hal-hal yang lebih utama, tanpa menyebabkan kefasikan ataupun kekafiran. Hal itu seperti pada ibadah-ibadah tathawwu’(sunnah)” [Al-I’tiqaad, hal. 202].

Bagian pertama yang dikatakan Al-Baihaqiy adalah ashlul-imaan – sebagaimana menjadi bahasan - , karena sesuatu yang menyebabkan kafirnya seorang muslim apabila ditinggalkan hanyalah ashlul-iimaan sebagaimana telah lewat penjelasannya. Bagian kedua dan ketiga adalahfuruu’ul-iimaan yang tidak menyebabkan kekafiran jika ditinggalkan.

Al-Imaam Al-Marwadziy rahimahullah berkata :

لأن البي صلى الله عليه وسلم سمّى لإيمانَ بالأصل وبالفروع، وهو الإقرارُ، والأعمال....... فجعلَ أصلَ الإيمانِ الشهادة، وسائرَ الأعمال شُعباً، ثمّ أخبرَ أنّ الإيمان يكمل بعد أصلهِ بالأعمالِ الصّالحة....

“Karena Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menamakan iman dengan ashl (pokok) dan furuu’ (cabang); dan ia adalah iqraar dan amal-amal…… Dan beliau menjadikanashlul-iimaan syahadat, dan menjadikan seluruh amal cabang-cabang. Kemudian beliau mengkhabarkan bahwasannya iman disempurnakan setelah pokoknya dengan amal-amal shaalihah….” [Ta’dhiimu Qadrish-Shalaah, 2/711-712].

Dan telah lewat perkataan Ibnu Mandah rahimahullah :

ولا يكون مستكملا له حتى يأتي بفرعه وفرعه المفترض عليه أو الفرائض واجتناب المحارم

“Dan tidak sempurna iman seseorang hingga ia mengerjakan cabangnya, dan cabangnya itu adalah hal-hal yang diwajibkan padanya, dan menjauhi hal-hal yang diharamkan” [Al-Iimaan, 1/331-332].

Syaikhul-Islaam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :

الدّينُ القائمُ بالقلبِ من الإيمانِ علماً وحالاً هو الأصل ، والأعمالُ الظّاهرةُ هي الفروعُ  ، وهي كمالُ الإيمانِ

“Agama yang tegak dengan keimanan di hati secara ilmu dan keadaannya, merupakan pokok. Dan amal-amaldhaahir merupakan cabang-cabang (iman), dan ia adalah kesempurnaan iman” [Majmuu’ Al-Fataawaa, 7/354].

Dikuatkan pula oleh beberapa perkataan ulama yang tidak mengkafirkan orang yang meninggalkan amal jawaarihsebagai berikut :

Al-Imaam Asy-Syaafi’iy berkata – sebagaimana dinukil oleh Asy-Syiiraaziy rahimahumallah - :

الإيمان هو التصديق والإقرار والعمل، فالمخلُّ بالأول وحده منافق، وبالثاني وحده كافر، وبالثالث وحده فاسق ينجو من الخلود النار ويدخل في الجنة

“Iman itu adalah tashdiiq, iqraar, dan amal. Ketiadaan hal pertama saja, maka ia munafik. Ketiadaan hal kedua saja, maka ia kafir. Dan ketiadaan hal ketiga saja, maka ia fasik yang selamat dari kekekalan neraka dan (kemudian) masuk ke dalam surga” [‘Umdatul-Qaari’, 1/175].

Tentang riwayat Al-Imaam Ahmad rahimahullah, anaknya – Shaalih bin Ahmad – berkata :

سألت أبي عمن يقول : الإيمان يزيد وينقص، ما زيادته ونقصانه ؟. فقال : زيادته بالعمل ونقصانه بترك العمل، مثل تركه : الصلاة والحج وأداء الفرائض......

Aku pernah bertanya kepada ayahku tentang orang yang berkata : ‘Iman itu bisa bertambah dan berkurang. Apakah penambahan dan pengurangannya ?’. Ia (Ahmad) menjawab : ‘Penambahannya adalah dengan amal dan pengurangannya adalah dengan meninggalkan amal. Contoh meninggalkan amal adalah : shalat, haji, dan penunaian berbagai kewajiban....” [Masaailu Al-Imaam Ahmad bi-Riwayaat Abil-Fadhl Shaalih, 2/119].

Al-Imaam Abul-Qaasim Al-Ashbahaaniy rahimahullah berkata :

الإيمان والإسلام اسمان لمعنين : فالإسلام : عبارة عن الشهادتين مع التصديق بالقلب. والإيمان : عبارة عن جميع الطاعات؛ خلافا لمن قال : الإسلام والإيمان سواء إذا حصلت معه الطمأنينة

“Iman dan Islam itu adalah dua nama untuk dua makna. Islam adalah perkataan/ungkapan dari dua kalimat syahadat bersamaan dengan pembenaran/tashdiiq dengan hati. Dan iman adalah perkataan/ungkapan dari seluruh ketaatan. Hal ini berbeda dengan orang yang mengatakan bahwa Islam dan iman itu sama (maknanya) apabila terdapat bersamanya thuma’niinah” [Al-Hujjah fii Bayaanil-Mahajjah, 1/406].

حَدَّثَنِي سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنِي حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ مرفوعا : حَتَّى إِذَا خَلَصَ الْمُؤْمِنُونَ مِنْ النَّارِ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ بِأَشَدَّ مُنَاشَدَةً لِلَّهِ فِي اسْتِقْصَاءِ الْحَقِّ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ لِلَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِإِخْوَانِهِمْ الَّذِينَ فِي النَّارِ يَقُولُونَ رَبَّنَا كَانُوا يَصُومُونَ مَعَنَا وَيُصَلُّونَ وَيَحُجُّونَ فَيُقَالُ لَهُمْ أَخْرِجُوا مَنْ عَرَفْتُمْ فَتُحَرَّمُ صُوَرُهُمْ عَلَى النَّارِ فَيُخْرِجُونَ خَلْقًا كَثِيرًا قَدْ أَخَذَتْ النَّارُ إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ وَإِلَى رُكْبَتَيْهِ ثُمَّ يَقُولُونَ رَبَّنَا مَا بَقِيَ فِيهَا أَحَدٌ مِمَّنْ أَمَرْتَنَا بِهِ فَيَقُولُ ارْجِعُوا فَمَنْ وَجَدْتُمْ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالَ دِينَارٍ مِنْ خَيْرٍ فَأَخْرِجُوهُ فَيُخْرِجُونَ خَلْقًا كَثِيرًا ثُمَّ يَقُولُونَ رَبَّنَا لَمْ نَذَرْ فِيهَا أَحَدًا مِمَّنْ أَمَرْتَنَا ثُمَّ يَقُولُ ارْجِعُوا فَمَنْ وَجَدْتُمْ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالَ نِصْفِ دِينَارٍ مِنْ خَيْرٍ فَأَخْرِجُوهُ فَيُخْرِجُونَ خَلْقًا كَثِيرًا ثُمَّ يَقُولُونَ رَبَّنَا لَمْ نَذَرْ فِيهَا مِمَّنْ أَمَرْتَنَا أَحَدًا ثُمَّ يَقُولُ ارْجِعُوا فَمَنْ وَجَدْتُمْ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ فَأَخْرِجُوهُ فَيُخْرِجُونَ خَلْقًا كَثِيرًا ثُمَّ يَقُولُونَ رَبَّنَا لَمْ نَذَرْ فِيهَا خَيْرًا وَكَانَ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ يَقُولُ إِنْ لَمْ تُصَدِّقُونِي بِهَذَا الْحَدِيثِ فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ { إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا } فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ شَفَعَتْ الْمَلَائِكَةُ وَشَفَعَ النَّبِيُّونَ وَشَفَعَ الْمُؤْمِنُونَ وَلَمْ يَبْقَ إِلَّا أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ فَيَقْبِضُ قَبْضَةً مِنْ النَّارِ فَيُخْرِجُ مِنْهَا قَوْمًالَمْ يَعْمَلُوا خَيْرًا قَطُّ قَدْ عَادُوا حُمَمًا فَيُلْقِيهِمْ فِي نَهَرٍ فِي أَفْوَاهِ الْجَنَّةِ يُقَالُ لَهُ نَهَرُ الْحَيَاةِ فَيَخْرُجُونَ كَمَا تَخْرُجُ الْحِبَّةُ فِي حَمِيلِ السَّيْلِ أَلَا تَرَوْنَهَا تَكُونُ إِلَى الْحَجَرِ أَوْ إِلَى الشَّجَرِ مَا يَكُونُ إِلَى الشَّمْسِ أُصَيْفِرُ وَأُخَيْضِرُ وَمَا يَكُونُ مِنْهَا إِلَى الظِّلِّ يَكُونُ أَبْيَضَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّكَ كُنْتَ تَرْعَى بِالْبَادِيَةِ قَالَ فَيَخْرُجُونَ كَاللُّؤْلُؤِ فِي رِقَابِهِمْ الْخَوَاتِمُ يَعْرِفُهُمْ أَهْلُ الْجَنَّةِ هَؤُلَاءِ عُتَقَاءُ اللَّهِ الَّذِينَ أَدْخَلَهُمْ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ عَمَلٍ عَمِلُوهُ وَلَا خَيْرٍ قَدَّمُوهُثُمَّ يَقُولُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ فَمَا رَأَيْتُمُوهُ فَهُوَ لَكُمْ فَيَقُولُونَ رَبَّنَا أَعْطَيْتَنَا مَا لَمْ تُعْطِ أَحَدًا مِنْ الْعَالَمِينَ فَيَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي أَفْضَلُ مِنْ هَذَا فَيَقُولُونَ يَا رَبَّنَا أَيُّ شَيْءٍ أَفْضَلُ مِنْ هَذَا فَيَقُولُ رِضَايَ فَلَا أَسْخَطُ عَلَيْكُمْ بَعْدَهُ أَبَدًا

Telah menceritakan kepadaku Suwaid bin Sa'iid, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku Hafsh bin Maisarah, dari Zaid bin Aslam, dari 'Atha' bin Yasaar, dari Abu Sa'iid Al-Khudriy secara marfu’ : “…… Sehingga ketika orang-orang mu'min terbebas dari neraka, maka demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian yang begitu gigih memohon kepada Allah di dalam menuntut al-haq pada hari kiamat untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka. Mereka berseru : ‘Wahai Rabb kami, mereka selalu berpuasa bersama kami, shalat bersama kami, dan berhaji bersama kami.” Maka dikatakan kepada mereka; “Keluarkanlah orang-orang yang kalian ketahui.” Maka bentuk-bentuk mereka hitam kelam karena terpanggang api neraka, kemudian mereka mengeluarkan begitu banyak orang yang telah dimakan neraka sampai pada pertengahan betisnya dan sampai kedua lututnya. Kemudian mereka berkata : ‘Wahai Rabb kami, tidak tersisa lagi seseorang pun yang telah engkau perintahkan kepada kami’. Kemudian Allah berfirman : ‘Kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan di dalam hatinya kebaikan seberat dinar, maka keluarkanlah dia’. Mereka pun mengeluarkan jumlah yang begitu banyak, kemudian mereka berkata : ‘Wahai Rabb kami, kami tidak meninggalkan di dalamnya seorangpun yang telah Engkau perintahkan kepada kami’. Kemudian Allah berfirman : ‘Kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat setengah dinar, maka keluarkanlah dia’. Maka mereka pun mengeluarkan jumlah yang banyak. Kemudian mereka berkata lagi : ‘Wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya seorang pun yang telah Engkau perintahkan kepada kami’. Kemudian Allah berfirman : ‘Kembalilah kalian, maka siapa saja yang kalian temukan di dalam hatinya kebaikan seberat biji jagung, keluarkanlah’. Maka merekapun kembali mengeluarkan jumlah yang begitu banyak. Kemudian mereka berkata : ‘Wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya kebaikan sama sekali”. Abu Sa'iid Al-Khudriy berkata : "Jika kalian tidak mempercayai hadits ini silahkan kalian baca ayat : ‘Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar’ (QS. An-Nisaa’ : 40). Allah lalu berfirman : ‘Para Malaikat, Nabi, dan orang-orang yang beriman telah memberi syafa’at. Sekarang yang belum memberikan syafa’at adalah Dzat Yang Maha Pengasih’. Kemudian Allah menggenggam satu genggaman dari dalam neraka. Dari dalam tersebut Allah mengeluarkan suatu kaum yang sama sekali tidak pernah melakukan kebaikan, dan mereka pun sudah berbentuk seperti arang hitam. Allah kemudian melemparkan mereka ke dalam sungai di depan surga yang disebut dengan sungai kehidupan. Mereka kemudian keluar dari dalam sungai layaknya biji yang tumbuh di aliran sungai, tidakkah kalian lihat ia tumbuh (merambat) di bebatuan atau pepohonan mengejar (sinar) matahari. Kemudian mereka (yang tumbuh layaknya biji) ada yang berwarna kekuningan dan kehijauan, sementara yang berada di bawah bayangan akan berwarna putih". Para sahabat kemudian bertanya : "Seakan-akan engkau sedang menggembala di daerah orang-orang badui ?”. Beliau melanjutkan : "Mereka kemudian keluar seperti mutiara, sementara di lutut-lutut mereka terdapat cincin yang bisa diketahui oleh penduduk surga. Dan mereka adalah orang-orang yang Allah merdekakan dan Allah masukkan ke dalam surga tanpa amalan yang pernah mereka amalkan dan kebaikan yang mereka lakukan. Allah kemudian berfirman : ‘Masuklah kalian ke dalam surga. Apa yang kalian lihat maka itu akan kalian miliki’. Mereka pun menjawab : ‘Wahai Rabb kami, sungguh Engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari penduduk bumi’. Allah kemudian berfirman : ‘(Bahkan) apa yang telah Kami siapkan untuk kalian lebih baik dari ini semua’. Mereka kembali berkata : ‘Wahai Rabb, apa yang lebih baik dari ini semua!’. Allah menjawab : "Ridla-Ku, selamanya Aku tidak akan pernah murka kepada kalian” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 302].

Al-Haafidh Ibnu Rajab rahimahullah berkata :

والمرادُ بقولِه «لُم يعملُوا خَيراً قَط» مِن أعمالِ الجَوارِح ، وإن كانَ أصلُ التَّوحِيد معَهُم ، ولِهذَا جاءَ في حديثِ الّذِي أمرَ أهلَه أن يحرِقوُه بعدَ موتِه بالنّارِ إنه «لم يعَمَل خَيراً قَط غيرَ التَّوحِيد»

“Dan yang dimaksudkan dengan sabda beliau : ‘tidak beramal kebaikan sedikitpun’, yaitu dari amal-amal jawaarih(anggota badan), apabila ashlut-tauhiid (pokok tauhid) ada pada mereka. Oleh karena itu ada pada hadits yang mengkisahkan seseorang yang memerintahkan keluarganya agar membakarnya dengan api setelah kematiannya, bahwasannya ia tidak beramal kebaikan sedikit pun selain tauhiid” [At-Takhwiif minan-Naar, 1/259].

Al-Qurthubiy rahimahullah berkata :

قالَ : «ثمّ هُوَ سُبحانَه بعدَ ذلِكَ يقبِضُ قَبضةً فَيُخرِجُ قوماًلمَ يعمَلُوا خَيراً قَط ، يُرِيدُ إلاّ التّوحيدَ المجرّدَ عَن الأعمَالِ

“Beliau shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Kemudian setelah itu Allah menggenggam satu genggaman, lalu Allah mengeluarkan satu kaum yang belum pernah melakukan kebaikan sedikitpun’. Maksudnya : Kecuali tauhid yang kosong dari amal (jawaarih)” [Fathul-Majiid, hal. 48, Cet. 7/1377].

Al-Haafidh Ibnu Katsiir rahimahullah berkata :

فيخرجون أولا من كان في قلبه مثقال دينار من إيمان، ثم الذي يليه، ثم الذي يليه، [ثم الذي يليه] حتى يخرجوا من كان في قلبه أدنى أدنى أدنى مثقال ذرة من إيمان ثم يخرج الله من النار من قال يومًا من الدهر: "لا إله إلا الله" وإن لم يعمل خيرًا قط، ولا يبقى في النار إلا من وجب عليه الخلود، كما وردت بذلك الأحاديث الصحيحة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم؛ ولهذا قال تعالى: { ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا }

“Lalu akan keluar pertama kali (dari neraka) orang-orang yang dalam hatinya terdapat keimanan seberat dinar, kemudian orang setelahnya, kemudian orang setelahnya. Hingga keluar dari dari mereka orang yang dalam hatinya terdapat keimanan seberat dzarrah. Kemudian Allah mengeluarkan dari neraka orang yang pernah mengucapkan Laa ilaaha illallaah ketika masa hidupnya, meskipun belum pernah beramal kebaikan sedikitpun. Dan tidaklah tersisa di neraka kecuali orang yang memang diwajibkan kekal di dalamnya, sebagaimana terdapat dalam hadits shahih dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu Allah ta’ala berfirman : ‘Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang lalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut’ (QS. Maryam : 72)” [Tafsiir Ibni Katsiir, 5/256-257].

Asy-Syaikh Muhammad Khaliil Harraas rahimahullah berkata ketika mengomentari perkataan Ibnu Khuzaimah dalam kitab At-Tauhiid :

لا، بل ظاهرها : أنهم لم يعملوا خيرا قط كما صرح به في بعض الروايات أنهم جاءوا بإيمان مجرد لم يضموا إليه شيئا من العمل

“Tidak, bahkan maknanya sebagaimana dhahirnya : Bahwasannya mereka tidak pernah beramal kebaikan sedikitpun sebagaimana dijelaskan dalam sebagian riwayat bahwasannya mereka datang dengan iman saja, tanpa menyertakan padanya amal sedikitpun” [Tahqiq Kitaab At-Tauhiid li-Ibni Khuzaimah, hal. 309].

Dan yang lainnya dari perkataan ulama.

حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ جَرِيرِ بْنِ حَازِمٍ، ثنا عِيسَى بْنُ عَاصِمٍ، حَدَّثَنِي عَدِيُّ بْنُ عَدِيٍّ، قَالَ: كَتَبَ إِلَيَّ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ: " أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ الإِيمَانَ فَرَائِضُ، وَشَرَائِعُ، وَحُدُودٌ، وَسُنَنٌ، فَمَنِ اسْتَكْمَلَهَا اسْتَكْمَلَ الإِيمَانَ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَكْمِلْهَا لَمْ يَسْتَكْمِلِ الإِيمَانَ......"

Telah menceritakan kepada kami Abu Usaamah, dari Jariir bin Haazim: Telah menceritakan kepada kami ‘Iisaa bin ‘Aashim : Telah menceritakan kepadaku ‘Adiy bin ‘Adiy, ia berkata : “’Umar bin ‘Abdil-‘Aziiz pernah menulis surat kepadaku : ‘Amma ba’du, sesungguhnya iman itu berupa perkara-perkara yang diwajibkan, syari’at-syari’at, huduud, dan sunnah-sunnah. Barangsiapa yang menyempurnakannya, maka sempurna imannya. Dan barangsiapa yang tidak menyempurnakannya, maka tidaklah sempurna imannya......” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Iimaan no. 135; shahih].

Sisi pendalilan dari atsar ‘Umar bin ‘Abdil-‘Aziiz rahimahullah ini : Kewajiban dan syari’at-syari’at Islam dimasukkan olehnya (‘Umar bin ‘Abdil-‘Aziiz) sebagai penyempurna iman yang barangsiapa meninggalkannya, maka imannya tidak sempurna, lagi tidak dikafirkan.

Asy-Syaikh Haafidh bin Ahmad Al-Hakamiy rahimahullah berkata :

و الفرق بين هذا و بين قول السلف الصالح أنَّ السلف لم يجعلوا كل الأعمال شرطاً في الصحة، بل جعلوا كثيراً منها شرطاً في الكمال، كما قال عمر بن عبد العزيز فيها: من استمكلها استكمل الإيمان، و من لم يستمكلها لم يستكمل الإيمان. و المعتزلة جعلوها كلها شرطاً في الصحة و الله أعلم

“Dan perbedaan antara perkatan ini dengan perkataan as-salafush-shaalih bahwasannya salaf tidak menjadikan semua amal sebagai syarat keshahihan (iman). Bahkan mereka menjadikan kebanyakan amal sebagai syarat kesempurnaan (iman), sebagaimana dikatakan ‘Umar bin ‘Abdil-‘Aziiz padanya : ‘Barangsiapa yang menyempurnakannya, maka imannya sempurna. Dan barangsiapa yang tidak menyempurnakannya, maka imannya tidak sempurna’. Adapun Mu’tazilah telah menjadikan seluruh amal sebagai syarat keshahihan iman.Wallaahu a’lam” [Ma’aarijul-Qabuul, hal. 446].

Mafhum perkataan Al-Baihaqiy di atas, bahwa ada sebagian ulama yang tidak berpendapat sebagaimana dijelaskan. Memang benar, ini tidak terlepas dari bahasan kafir tidaknya orang yang meninggalkan amal yang menjadi bagian dari rukun Islam yang empat. Para ulama berselisih pendapat tentangnya, sebagaimana dikatakan Syaikhul-Islaam Ibnu Taimiyyah rahimahullah :

وقد اتفق المسلمون على أنه من لم يأت بالشهادتين فهو كافر، وأما الأعمال الأربعة فاختلفوا في تكفير تاركها،

“Dan kaum muslimin telah sepakat bahwa barangsiapa yang tidak mengucapkan dua kalimat syahadat, maka ia kafir. Adapun amal-amal yang empat, para ulama berselisih pendapat akan pengkafiran yang meninggalkannya......” [Majmuu’ Al-Fataawaa, 7/302].

Kemudian beliau menyebutkan pendapat-pendapat tersebut, yang diantaranya beliau berkata :

وخامسة‏:‏ لا يكفر بترك شيء منهن، وهذه أقوال معروفة للسلف‏

“Pendapat kelima, beliau (Ahmad bin Hanbal) tidak mengkafirkan orang yang meninggalkan sesuatu dari keempat hal tersebut. Inilah pendapat-pendapat yang dikenal oleh salaf” [selesai].

Misalnya tentang permasalahan shalat, Abu Ismaa’iil Ash-Shaabuniy rahimahullah (373-449 H) berkata :

واختلف أهل الحديث في ترك المسلم صلاة الفرض متعمداً ؛ فكفره بذلك أحمد بن حنبل ، وجماعة من علماء السلف رحمهم الله أجمعين ، وأخرجوه به من الإسلام، للخبر الصحيح المروي عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال : (بين العبد والشرك ترك الصلاة ، فمن ترك الصلاة فقد كفر).

   وذهب الشافعي ، وأصحابه، وجماعة من علماء السلف- رحمة الله عليهم أجمعين – إلى أنه لا يكفر به – ما دام معتقداً لوجوبها – وإنما يتوجب القتل كما يستوجبه المرتد عن الإسلام . وتأولوا الخبر : من ترك الصلاة جاحداً لها ؛ كما أخبر سبحانه عن يوسف عليه السلام أنه قال: (إني تركت ملة قوم لا يؤمنون بالله وهم بالآخرة هم كافرون) ، ولم يك تلبس بكفر ففارقه ؛ ولكن تركه جاحداً له.

“Ahlul-hadiits berselisih pendapat tentang keadaan seorang muslim yang meninggalkan shalat fardlu secara sengaja. Ahmad bin Hanbal dan sekelompok ulama salaf – semoga Allah merahmati mereka semua – telah mengkafirkannya serta mengeluarkannya dari agama Islam. Hal itu berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ‘Batas antara seorang hamba dengan kesyirikan adalah meninggalkan shalat. Barangsiapa yang meninggalkan shalat, maka ia telah kafir’.

Adapun Asy-Syaafi’iy dan shahabat-shahabatnya, serta sekelompok ulama salaf – semoga Allah merahmati mereka semua – berpendapat bahwa orang tersebut tidak dikafirkan dengannya, selama ia meyakini tentang kewajibannya. Hanya saja, ia wajib dibunuh (sebagai hadd) seperti halnya wajib dibunuhnya orang yang murtad dari Islam. Mereka menakwilkan hadits di atas dengan : ‘orang yang meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya’. Hal itu sebagaimana firman Allahsubhaanahu  tentang Yuusuf ‘alaihis-salaam : ‘Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedang mereka ingkar kepada hari kemudian’ (QS. Yuusuf : 37). Yuusuf meninggalkan agama mereka bukan karena kekufuran yang samar, akan tetapi karena keingkaran mereka terhadap Allah dari hari kiamat” [‘Aqiidatus-Salaf wa Ashhaabul-Hadiits, hal. 84].

Maka, barangsiapa yang menghukumi/menganggap satu atau lebih amalan jawaarih dari rukun Islam yang empat yang bila ditinggalkan menyebabkan kekafiran (akbar),maka baginya amal tersebut bagian dari ashlul-imaan. Tidak sah keimanan seseorang kecuali dengannya.

Oleh karena itu tampak dari penjelasan di atas bahwa perselisihan apakah (sebagian) amal jawaarih masuk bagian dari ashlul-iimaan atau tidak, merupakan perselisihan di kalangan Ahlus-Sunnah. Bukan perselisihan antara Ahlus-Sunnah dengan Murji’ah – sebagaimana klaim sebagian orang.

Janganlah Mengumpat Setan!! Karena Akan Membesarkan Setan Itu

 

Ekspresi dari rasa marah dan kesal dalam ungkapan verbal yang menghina. Mengumpat menjadi pelampiasan marah yang paling sering dilakukan.  Bahkan tak sedikit yang secara reflek pasti mengumpat saat amarah mencuat. Memang, tidak mudah menahan diri untuk tidak mengumpat saat marah. Baik umpatan ditunjukan langsung pada subjek pemicu marah atau hanya berupa umpatan dalam gumam. Berbeda dengan pelampiasan marah berupa tindakan memukul atau yang lebih jauh lagi. Kalau yang ini, biasanya orang masih bisa berpikir untuk tidak memperpanjang masalah dengan melakukannya.

Karena sulit, tidak sedikit yang memilih memlesetkan kata-kata kasarnya menjadi kata lain. Dia tidak ingin mengucapkan kata-kata kasar, tapi sulit untuk tidak mengumpat saat kesal.  Akhirnya, kata-kata kasar diplesetkan menjadi kata-kata yang tidak bermakna, atau ada yang mengganti dengan kata lain yang sebenarnya tidak pas untuk mengumpat. Misalnya, biasanya orang menggunakan kata anjing, tapi biar tidak kasar diganti jangkrik.

Namun begitu, umpatan tetaplah umpatan. Sisi yang hendaknya dijauhi bukan sekedar kata-kata kasarnya, tapi juga luapan amarahnya. Karenanya, jika kita ingin memiliki kemampuan mengendalikan marah dengan sempurna, kita harus belajar menahan diri agar lisan kita juga pandai menahan marah.

Pada dasarnya, yang disyariatkan bagi seorang mukmin adalah memohon perlindungan kepada Allah dari gangguan setan, dan bukan melaknat setan. Terdapat banyak dalil yang menunjukkan hal itu, diantaranya,

Firman Allah,

وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Jika setan  mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS. Fushilat: 36)

Allah juga berfirman, memerintahkan kita untuk berdoa,

وَقُل رَّبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ* وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَن يَحْضُرُونِ

Katakanlah: “Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan Setan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku (QS. al-Mukminun: 97 – 98).

Karena itulah, ketika ada yang menggaggu dalam shalat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan agar kita memohon perlindungan dari setan, dan bukan mengumpat setan.

Dari Utsman bin Abil ‘Ash Radhiyallahu ‘anhu, beliau pernah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Wahai Rasulullah, setan telah mengganggu kekhusyuan shalatku, hingga aku lupa terhadap apa yang aku baca.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزِبٌ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلاَثًا

Itu setan namanya Khinzib. Jika kamu merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah darinya, dan meludah ringan ke kiri 3 kali.

Kata Utsman, “Akupun lakukan saran itu, lalu Allah menghilangkan gangguannya dariku.” (HR. Muslim 5868).

Kemudian, di sana terdapat larangan khusus mencela setan ketika terjadi kecelakaan.

Salah seorang sahabat pernah membonceng Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian ontanya terjatuh. Sahabat ini langsung mengatakan, Ta’isa as-Syaithan “Celaka setan”

Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

لاَ تَقُلْ تَعِسَ الشَّيْطَانُ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ ذَلِكَ تَعَاظَمَ حَتَّى يَكُونَ مِثْلَ الْبَيْتِ وَيَقُولَ بِقُوَّتِى وَلَكِنْ قُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ ذَلِكَ تَصَاغَرَ حَتَّى يَكُونَ مِثْلَ الذُّبَابِ

Jangan kamu mengucapkan ‘celaka setan’. Karena ketika kamu mengucapkan kalimat itu, maka setan akan membesar, hingga dia seperti seukuran rumah. Setan akan membanggakan dirinya, ‘Dia jatuh karena kekuatanku.’

Namun ucapkanlah, ‘Bismillah…’ karena jika kamu mengucapkan kalilmat ini, setan akan mengecil, hingga seperti lalat. (HR. Ahmad 21133, Abu Daud 4984, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

At-Thahawi menjelaskan hadis ini,

نهاه رسول الله صلى الله عليه وسلم لأنه بذلك موقع للشيطان أن ذلك الفعل كان منه ولم يكن منه، إنما كان من الله ، وأمره أن يقول مكان ذلك: بسم الله -حتى لا يكون عند الشيطان أنه كان منه عنده في ذلك فعل

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal itu, karena ucapan itu akan membuat setan bangga, dia menyangka kecelakaan itu disebabkan diri setan, padahal sejatinya bukan darinya. Namun datang dari Allah. Dan Nabi  Shallallahu ‘alaihi wa sallam memeritahkan untuk menggantinya dengan ucapan ‘Bismillah..’ sehingga  setan tidak mengganggap bahwa kecelakaan itu darinya dan dia memiliki peran dengannya.
(Musykil al-Atsar, 1/346).

Umpatan bagi setan serasa pujian yang membuatnya semakin sombong dan membesar. Bukankah manusia juga kadang begitu? Saat seseorang berhasil membuat sebuah karya luarbiasa dan banyak menuai pujian, dia tidak akan marah, bahkan bangga jika ada yang melihat karyanya lalu malah bilang, “Gila nih yang bikin!”. Umpatan itu justru menjadi pujian dosis tinggi yang membanggakan.

Dalam kultur kita, mungkin tidak terbiasa mengumpat setan secara langsung. Yang biasa terjadi adalah menggunakan kata “setan” atau “anak setan” atau “iblis” sebagai penisbatan untuk mengumpat perbuatan yang memicu amarah. Wallahua’lam, sepertinya kata-kata ini juga akan berdampak sama dengan mengumpat setan secara langsung.

Nah, tentunya kita tidak akan membiarkan setan berbangga diri. Syariat selalu mengajarkan kita berbagai cara agar setan terhina dan kalah. Karenanya, jangan sampai kita justru memujinya tanpa sadar dengan umpatan.

Tak jauh beda dengan setan dari golongan jin, mengumpat setan dari golongan manusia juga dilarang. Khususnya umpatan atau hinaan atas tuhan mereka. Tema “tuhan” akan menjadi isu paling sensitiv jika disinggung. Ini biasa terjadi jika kita terlibat perdebatan soal ketuhanan. Saat perdebatan memanas, adakalanya kita terpancing dan tak tahan untuk tidak mengumpat tuhan dan keyakinan mereka. Aksi hina-menghina pun tak terelakkan.

Dulu para shahabat juga sering menghina berhala.Hal itu dilakukan guna menguatkan keyakinan bahwa berhala tidak mampu mendatangkan bahaya meski dicaci maki. Namun kemudian, orang-orang musyrik tidak terima dan balas menghina Allah. Dari segi manfaat dan madharat, hinaan kepada berhala jauh lebih kecil manfaatnya dibanding madharat yang muncul karenanya berupa hinaan dan umpatan kepada Allah. Karenanya, hal ini pun dilarang. Allah berfirman;

وَلاَ تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan janganlah kalian mencaci orang-orang yang berdoa kepada selain Allah lalu mereka mencaci Allah dengan penuh kebencian dan tanpa ilmu.” (QS. Al An’am;108)

Setan Senantiasa Menggoda Iman Manusia


Dari Jabir radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ

“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat (setan) seperti engkau” (HR Muslim IV/2167 no 2813)

Mungkin ada yang bertanya, bagaimana mungkin Allâh Azza wa Jalla menjadikan Iblis tersesat? Padahal Allâh Azza wa Jalla tidak memiliki sifat kekurangan. Maka pertanyaan tersebut dijawab, bahwa kehendak (irâdah) Allâh Subhanahu wa Ta’ala ada dua, yaitu: Irâdah Kauniyah dan Irâdah Syar’iyah. Irâdah Kauniyah adalah kehendak yang diinginkan oleh Allâh Azza wa Jalla untuk terjadi di alam semesta, namun tidak mesti hal tersebut disukai oleh Allâh Azza wa Jalla , sedangkan irâdah syar’iyah adalah keinginan yang Allâh sukai, namun hal itu tidak mesti terjadi. Semua ini terjadi karena hikmah dan keadilan Allâh Azza wa Jalla . Allâh-lah yang maha mengetahui segala hikmahnya, jika kita tidak mengetahui hikmahnya dan Allâh Maha Adil dengan seluruh yang Allâh Azza wa Jalla lakukan. Ini merupakan sifat Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang sempurna. Para hamba-Nya-lah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allâh Azza wa Jalla , dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak akan diminta pertanggungjawaban.

Oleh karena itu, Imam al-Qurthubi rahimahullah menegaskan hal ini di dalam tafsirnya. Beliau rahimahullah berkata:

Madzhab Ahlussunnah menyatakan bahwa Allâh Azza wa Jalla yang telah menjadikannya tersesat dan menciptakan kekufuran pada dirinya. Oleh karena itu, dalam ayat ini perbuatan yang menjadikan iblis sesat disandarkan kepada Allâh Azza wa Jalla . Dan inilah yang benar. Tidak ada sesuatu apapun yang ada kecuali dia adalah ciptaan Allâh Azza wa Jalla yang berasal dari kehendak Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Aliran al-Imâmiyah, al-Qadariyah dan aliran yang lain telah menyelesihi syaikh (guru mereka), yaitu iblis, yang mana mereka mentaati iblis pada segala sesuatu yang dihiasi oleh iblis untuk mereka, tetapi tidak mentaatinya di dalam permasalahan ini. Mereka berkata, “Iblis telah berbuat kesalahan. Dan dia memang sering salah, karena dia telah menyandarkan kesesatan kepada Rabb-nya. Maha suci Allâh dari hal tersebut.” Maka kita katakan kepada mereka (para pengikut aliran-aliran sesat tersebut), ‘Jika iblis (memang demikian), dia benar-benar sering berbuat kesalahan, lalu bagaimana pendapat kalian tentang perkataan Nabi yang mulia lagi ma’shûm (terjaga dari kesalahan), yaitu Nabi Nûh Alaihissallam. Beliau Alaihissallam telah berkata kepada kaumnya:

وَلَا يَنْفَعُكُمْ نُصْحِي إِنْ أَرَدْتُ أَنْ أَنْصَحَ لَكُمْ إِنْ كَانَ اللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يُغْوِيَكُمْ ۚ هُوَ رَبُّكُمْ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Dan tidaklah bermanfaat kepada kalian nasihatku jika aku hendak memberi nasihat kepada kalian, sekiranya Allâh hendak menyesatkan kalian. Dia adalah Rabb kalian, dan kepada-Nya-lah kalian dikembalikan. [Hûd/11:34]

Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ

Maka saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan-Mu yang lurus

Jika diterjemahkan secara makna perkata, maka terjemahan di atas adalah, “Saya akan benar-benar duduk untuk mereka di jalan-Mu yang lurus,” maksud duduk di jalan adalah terus-menerus berada di jalan tersebut untuk menghalangi mereka.  Dan Ini adalah sumpah iblis untuk menyesatkan manusia. Iblis benar-benar akan menghalang-halangi umat manusia untuk menuju jalan Allâh Azza wa Jalla yang lurus.

Arti (صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ) /jalan-Mu yang lurus adalah seluruh jalan menuju kebenaran dan keselamatan sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah.

Disebutkan dalam beberapa tafsir tentang arti potongan ayat ini, akan tetapi tafsir yang tepat adalah sebagaimana yang telah disebutkan dan ini didukung oleh hadits berikut ini:

عَنْ سَبْرَةَ بْنِ أَبِى فَاكِهٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ: إِنَّ الشَّيْطَانَ قَعَدَ لاِبْنِ آدَمَ بِأَطْرُقِهِ, فَقَعَدَ لَهُ بِطَرِيقِ الإِسْلاَمِ, فَقَالَ: “تُسْلِمُ وَتَذَرُ دِينَكَ وَدِينَ آبَائِكَ وَآبَاءِ أَبِيكَ؟” فَعَصَاهُ فَأَسْلَمَ. ثُمَّ قَعَدَ لَهُ بِطَرِيقِ الْهِجْرَةِ, فَقَالَ: “تُهَاجِرُ وَتَدَعُ أَرْضَكَ وَسَمَاءَكَ؟ وَإِنَّمَا مَثَلُ الْمُهَاجِرِ كَمَثَلِ الْفَرَسِ فِى الطِّوَلِ.” فَعَصَاهُ فَهَاجَرَ ثُمَّ قَعَدَ لَهُ بِطَرِيقِ الْجِهَادِ, فَقَالَ: “تُجَاهِدُ فَهُوَ جَهْدُ النَّفْسِ وَالْمَالِ فَتُقَاتِلُ فَتُقْتَلُ فَتُنْكَحُ الْمَرْأَةُ وَيُقْسَمُ الْمَالُ.” فَعَصَاهُ فَجَاهَدَ.. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-: فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ -عَزَّ وَجَلَّ- أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ …

Diriwayatkan dari Sabrah bin Abi Fâkih berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya syaitan duduk untuk menghalang-halangi seorang anak Adam dari berbagai jalan. Syaitan duduk menghalangi jalan untuk masuk Islam. Syaitan berkata, ‘(Apakah) kamu masuk ke dalam Islam dan kamu tinggalkan agamamu, agama bapak-bapakmu dan agama nenek moyangmu?’ Anak Adam tersebut tidak mentaatinya, kemudian dia masuk Islam. Kemudian syaitan pun menghalangi jalan untuk berhijrah dan dia berkata, ‘(Apakah) kamu akan berhijrah dan kamu meninggalkan bumi dan langitmu? Sesungguhnya perumpamaan orang yang berhijrah adalah seperti kuda yang diikat dengan tali.’ Kemudian anak Adam tesebut tidak mentaatinya dan terus berhijrah. Kemudian syaitan duduk untuk menghalangi jalan untuk berjihad. Syaitan berkata, ‘(Apakah) kamu akan berjihad? Jihad itu adalah perjuangan dengan jiwa dan harta. Engkau berperang, dan nanti kami terbunuh, istrimu akan dinikahi (oleh orang lain) dan hartamu akan dibagi-bagi.’ Kemudian anak tersebut tidak mentaatinya, kemudian terus berjihad.” Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Barang siapa yang melakukan hal tersebut, maka Allâh berkewajiban untuk memasukkannya ke dalam surga…”

Dengan demikian kita memahami bahwa iblis akan menggoda manusia di semua jalan yang bisa mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla .

Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ

Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka.

Pada ayat ini iblis berjanji akan mendatangi anak manusia dari seluruh penjuru. Iblis juga berjanji akan menghiasai kebatilan sehingga umat manusia terjerumus ke dalamnya. Allâh Azza wa Jalla  berfirman di dalam al-Qur’an:

قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الْأَرْضِ وَلَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ

Iblis berkata, ‘Ya Rabbnku! Karena Engkau telah menghukumku tersesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya.” [Al-Hijr/15:39]

 ARTI DARI MENDATANGI MEREKA DARI MUKA DAN DARI BELAKANG, DARI KANAN DAN KIRI

Para Ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan potongan ayat ini, di antara pendapat yang disebutkan adalah sebagai berikut:

1. Dari muka maksudnya adalah syaitan akan menyesatkan mereka dalam perkara akhirat mereka.Dari belakang maksudnya adalah syaitan akan menjadikan mereka cinta dunia.Dari kanan maksudnya adalah syaitan akan membuat syubhat pada perkara agama mereka.Dari kiri maksudnya adalah syaitan akan membuat mereka suka melakukan perbuatan maksiat. Ini adalah pendapat Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma yang diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalhah darinya.2. Dari muka maksudnya adalah dari sisi dunia mereka.Dari belakang maksudnya adalah urusan akhirat mereka.Dari kanan maksudnya adalah dari sisi kebaikan-kebaikan mereka.Dari kiri maksudnya adalah dari sisi keburukan-keburukan mereka.

Ini juga pendapat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma yang diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalhah dan Al-‘Aufi darinya.

3. Dari muka maksudnya adalah iblis akan mengabarkan kepada mereka bahwa tidak ada hari kebangkitan, begitu pula surga dan neraka.Dari belakang maksudnya adalah urusan dunia. Iblis akan menghiasi dan mengajak mereka untuk mengejar dunia.Dari kanan maksudnya adalah dari sisi kebaikan-kebaikan mereka. Iblis akan menghambat mereka.Dari kiri maksudnya adalah Iblis akan menghias-hiasi keburukan dan kemaksiatan untuk mereka serta mengajak dan memerintahkan untuk melakukannya.

Ini pendapat Qatâdah rahimahullah yang diriwayatkan dari Sa’id bin Abi ‘Arubah darinya, begitu pula pendapat Ibrahim an-Nakha’i dan al-Hakam bin ‘Utaibah rahimahullah.

4. Dari muka maksudnya adalah dimana mereka bisa melihatnya.Dari belakang maksudnya adalah dimana mereka tidak bisa melihatnya.

Ini pendapat Mujâhid rahimahullah.

5. Dan disebutkan tafsiran yang lain.

Imam Abu Ja’far ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “Pendapat yang lebih tepat menurutku adalah pendapat yang mengatakan bahwa arti dari ini adalah ‘Kemudian saya akan benar-benar mendatangi mereka dari segala sisi kebenaran dan kebatilan, kemudian saya akan menghalangi mereka dari kebenaran dan saya akan memperindah kebatilan untuk mereka. Hal ini dikarenakan potongan ayat ini datang setelah firman Allâh Azza wa Jalla, yang artinya, ‘Maka saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan-Mu yang lurus.’

MENGAPA IBLIS TIDAK MENDATANGI DARI SEBELAH ATAS MEREKA?

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu bahwa beliau Radhiyallahu anhu berkata, “Dan Allâh tidak mengatakan ‘dan dari atas mereka,’ karena rahmat (kasih sayang) Allâh Azza wa Jalla diturunkan dari atas mereka.’

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ

Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.

Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya Iblis mengatakan, ‘Engkau, Wahai Rabb-ku! Tidak akan mendapatkan sebagian besar dari anak Adam yang bersyukur kepada-Mu atas kenikmatan yang telah Engkau berikan kepada mereka, seperti: pemuliaan-Mu terhadap bapak mereka, Adam, berupa perintah-Mu kepada para malaikat untuk bersujud kepadanya dan pengutamaan Adam dariku. …Ibnu ‘Abbâs c menyatakan bahwa arti syâkirîn (orang-orang yang bersyukur) pada ayat ini adalah muwahhidiin (orang-orang yang bertauhid).”

BAGAIMANA IBLIS BISA MENGETAHUI HAL TERSEBUT?

Iblis tidak mengetahui hal tersebut, tetapi perkataannya tersebut dibangun di atas prasangka saja, dan ternyata seperti itulah yang terjadi.

Imam al-Baghawi rahimahullah mengatakan, “Dikatakan bahwa Iblis telah berprasangka dan ternyata benar. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَقَدْ صَدَّقَ عَلَيْهِمْ إِبْلِيسُ ظَنَّهُ فَاتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Dan sesungguhnya iblis telah dapat membuktikan kebenaran sangkaannya terhadap mereka lalu mereka mengikutinya, kecuali sebahagian orang-orang yang beriman. [Saba’/34:20]

Sebagian Ulama tafsir mengatakan bahwa Iblis mengetahui hal tersebut dari Malaikat, akan tetapi, pendapat ini tidak didukung dengan dalil.

SIAPAKAH YANG BISA SELAMAT DARI PENYESATAN YANG DILAKUKAN OLEH IBLIS?

Allâh Azza wa Jalla  berfirman di dalam surat lain yang mirip dengan ayat yang sedang kita bahas ini:

قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ﴿٨٢﴾ إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ ﴿٨٣﴾ قَالَ فَالْحَقُّ وَالْحَقَّ أَقُولُ ﴿٨٤﴾ لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنْكَ وَمِمَّنْ تَبِعَكَ مِنْهُمْ أَجْمَعِينَ

Iblis menjawab, ‘Demi kekuasaan Engkau, aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali para hamba-Mu yang mukhlas di antara mereka.’ Allâh berfirman, “Maka yang benar (adalah sumpah-Ku) dan kebenaran itulah yang Ku-katakan. Sesungguhnya Aku pasti akan memenuhi neraka Jahannam dengan jenis kamu dan dengan orang-orang yang mengikuti kamu di antara mereka kesemuanya.’ [Ash-Shaad/38:82-85]

Pada ayat ini, Iblis mengetahui bahwa dia tidak akan bisa menyesatkan hamba Allâh yang disifatkan dengan al-mukhlashin atau al-mukhlishin (dalam qira’ah lain). Jika dibaca al-mukhlishin, maka mereka adalah orang-orang yang mengikhlaskan (memurnikan) ketaatan dan tauhid kepada Allâh Azza wa Jalla. Dan jika dibaca al-mukhlashin, maka mereka adalah orang-orang yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala jadikan mereka sebagai orang yang ikhlas untuk mentauhidkan Allâh.

 Allâh Azza wa Jalla  juga berfirman:

إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ إِلَّا مَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْغَاوِينَ ﴿٤٢﴾ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمَوْعِدُهُمْ أَجْمَعِينَ

Sesungguhnya para hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, yaitu orang-orang yang sesat. Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar tempat yang telah diancamkan kepada mereka (pengikut-pengikut syaitan) semuanya. [Al-Hijr/15:42-43]

Manusia pada hakikatnya berada di antara ajakan setan ke neraka atau ajakan Allah Ta’ala menuju surga-Nya. Maka perhatikanlah diri kita sendiri, ajakan siapakah yang kita sambut? Jika kita adalah manusia yang berada di atas ketaatan kepada Allah Ta’ala, istiqamah di jalan-Nya, mencintai kebaikan, menjaga hal-hal yang wajib, bersungguh-sungguh mengerjakan amal ibadah sunnah yang kita mampu dan mudah melaksanakannya, maka kita telah menyambut seruan dan ajakan Allah Ta’ala kepada kita.

Namun sebaliknya, jika kita akrab dengan maksiat dan keburukan, melalaikan hal-hal yang wajib, terjerumus dalam berbagai hal yang diharamkan, maka kita telah menyambut seruan dan ajakan setan beserta bala tentaranya.

Hendaklah kita bersegera bertaubat kepada Allah Ta’ala dan melepaskan jiwa kita dari belenggu setan, selama masih memungkinkan bagi kita untuk bertaubat. Inilah kewajiban seorang muslim, yaitu untuk memikirkan dan merenungi keadaan dirinya, apakah berada di atas maksiat ataukah ketaatan.

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...