Sabtu, 30 Oktober 2021

Fenomena Pendidikan Anak Kyai


Panggilan “Gus” digunakan di Jawa oleh orang tua terhadap anak-anak lelaki. Panggilan lainnya, bisa juga “le” dari kata “thole” untuk anak lelaki, dan “ndhuk” dari kata “gendhuk” untuk anak perempuan.

Contohnya: Reneo gus, reneo le, reneo, ndhuk. Artinya, ke sinilah gus (wahai anak kecil laki-laki), ke sinilah le (wahai anak kecil laki-laki), ke sini lah ndhuk (wahai anak kecil perempuan).

Ada yang mengatakan, sebutan gus itu dari German. The meaning of Gus in German is Revered, Exalted. It is a baby boy name.

(Arti dari Gus di Jerman adalah yang terhormat, Maha. Ini adalah nama bayi laki-laki).

Gus, le, dan ndhuk itu semua adalah panggilan dengan rasa kasih sayang kepada anak-anak.  Panggilan itu akan terasa nglunjak, tidak sopan, bahkan menghina atau menantang bila diucapkan oleh orang yang umurnya sejajar, apalagi umurnya lebih muda atau statusnya lebih jembel.

Misalnya, anak kelas 5 SD berkata kepada anak kelas 6 dengan perkataan: Napa le, matamu plerak-plerek nyang aku? (ngapain lu, matamu melotot lotok ke gue) (Maaf, ini bahasa kasar, karena memang untuk contoh kalimat yang isinya penentangan).

Lafal “le” di situ walau sudah diterjemahkan dengan lu (loe) bahasa Betawi, namun masih belum begitu mewakili, karena lafal “le” di Bahasa Jawa di situ ada sikap penentangan dan penghinaan (dari yang muda kepada yang lebih tua). Jadi lafal “le” di situ pantang diucapkan oleh orang yang umurnya sejajar, apalagi lebih muda, atau statusnya di masyarakat lebih jembel/ rendah, kecuali memang sengaja untuk menentang atau bahkan menghinanya.

Anehnya, lafal gus tidak dapat digunakan untuk itu. Misalnya: ngapain gus matamu melotot lotot ke gue;kalimat itu menjadi hambar maknanya. Karena gus di situ sebutan yang mengandung penghormatan, jadi tidak tepat ketika digandengkan dengan lafal penentangan yang mengandung hinaan tersebut.Kecuali lafal gus di situ bukan panggilan penghormatan tetapi adalah nama, misalnya Gusbush. Barangkali saja itu juga menjadi sebab, sebutan gus tidak dianggap nglunjak ketika diucapkan oleh orang yang lebih muda kepada yang lebih tua. Padahal kalau sebutan “le” pasti mengandung penghinaan atau penentangan bila pelontarnya itu orang yang lebih muda. Apalagi misalnya pejabat lalu disebut “le” oleh rakyat maka jelas mengandung penghinaan.

Begitu juga, entah kenapa, sebutan gus itu padahal aslinya untuk kanak-kanak, tetapi juga masih dipakai ketika orangnya sudah sampai umur tua, bahkan sampai meninggal sekalipun. Dan entah kenapa pula apakah ada kaitannya atau tidak, kadang yang punya sebutan gus itu ada sifat kekanak-kanakannya. Misalnya, terkesan agar perkataannya itu ditertawakan orang. Terbukti dengan suka humor, yang mungkin bagi orang yang tidak suka disebutnya cengengesan. Apakah merasa bahwa dirinya masih kanak-kanak karena disebut gus atau sebab lainnya, belum ada penelitian yang hasilnya terdengar. Oleh karena itu, tampaknya hanya barisan dari orang-orang yang tidak tahu gelagat prilaku secara cermat  saja yang mau mengangkat orang yang julukannya pakai gus jadi pengarep/ orang terdepan.

Sebutan gus tampaknya ada kemaafan-kemaafan tertentu dalam bahasa maupun pergaulan. Namun bukan berarti kalis dari resiko. Justru sebutan terhormat itu mengandung resiko yang kadang bisa drastis.

Ketika sebutan terhormat dalam hal ini gus, digandengkan dengan kalimat untuk menjatuhkannya juga bisa. Misal, sebutanmu gus, tapi kelakuanmu tidak bagus! Itu justru menambah mantapnya penjatuhan. Bahkan hanya digandengangkan dengan lafal abal-abal (gus abal-abal) begitu saja sudah menjatuhkannya. Dan itu tidak berlaku pada sebuta “le” (thole). Mau dikatain “thole abal-abal”? Ya ngga’ ngaruh, kata orang Betawi Jakarta.

Fenomena Pendidikan Para Anak Kyai

Kyai, Tuan Guru, Abah, Ajengan, Buya, Alim Ulama' dan gelar sejenisnya adalah bagian dari kelompok elite dalam strata keagamaan di Indonesia. Mereka sangat dihormati dan dimuliakan oleh santri maupun kaumnya. Karena mereka adalah tempat untuk berkeluh kesah, tempat untuk berkonsultasi baik masalah spiritual maupun sosial oleh masyarakat yang ada di sekitarnya.

Di lingkungan pesantren dan masyarakat pedesaan, kyai merupakan figur yang sangat dihormati tidak saja oleh para santri yang mondok di pesantrennya, tapi juga oleh masyarakat sekitar yang menjadikannya sebagai figur tempat berkeluh-kesah, tempat berkonsultasi tidak saja masalah spiritual tapi juga sosial. Apabila sang kyai kebetulan juga kaya, maka ia juga menjadi tempat masyarakat untuk berkonsultasi finansial. Alhasil, keluarga kyai menjadi kelompok elit khususnya di masyarakat Jawa. Di kota atau di kawasan luar Jawa kyai, ustadz, tuan guru, buya dan sebutan lain untuk tokoh agama, juga menjadi figur yang dihormati walaupun dengan level di bawah kyai Jawa.

Penghormatan masyarakat pada kyai juga menular pada penghormatan mereka pada keluarga kyai. Anak dan istri kyai umumnya mendapat penghormatan yang hampir sepadan dengan ayah mereka.

Putra kyai di Jawa biasanya mendapat panggilan kehormatan tertentu di kalangan santri dan masyarakat. Di Jawa Timur dan Jawa Tengah, misalnya, mereka biasa dipanggil dengan sebutan gus, lora, bindereh, neng dan kang sejak mereka baru lahir. Sedang putri kyai umumnya mendapat panggilan kehormatan ning di depan namanya.

Cara santri bersalaman dengan kyai biasanya dilakukan dengan mencium tangan kyai. Begitu juga saat santri berjabat tangan dengan putra kyai. Walaupun sang putra kyai masih kecil.

Penghormatan ini tidaklah terbatas hanya untuk sang Kyai saja, namun juga menular pada keluarga Kyai tersebut, baik istri maupun anaknya. masyarakat pada umumnya akan menghormati istri dan anak kyai hampir sepadan dengan kyai tersebut.

Ada hal yang menarik dalam adat keluarga per Kyai an Indonesia, terutama di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, karena anak seorang kyai biasanya dipanggil dengan julukan "Gus" sejak lahir. sedangkan anak kyai yang berjenis kelamin perempuan umumnya akan dipanggil dengan "neng" atau "ning".

Jika kyai di masyarakat atau pesantren adalah seorang Raja, maka seorang Gus bisa dikatakan sebagai "Sang Pangeran" atau "Sang Putri" jika perempuan. Oleh karena itu, mereka juga dihormati dan dimuliakan oleh para santri dan masyarakat sekitar sama halnya seperti menghormati orang tuanya.

Cara bersalaman dengan Gus atau Ning juga dilakukan dengan mencium tangannya seperti halnya ketika mencium tangan orang tuanya. walaupun anak-anak kyai tersebut belum dewasa.

Permasalahan Pendidikan Bagi Seorang Gus

Dalam lingkup pesantren, Seorang Gus atau anak kyai ibarat Pangeran yang tak pernah salah dan tak mungkin salah, Tak jarang para santri pun ikut memanjakannya dan mengidolakannya secara berlebihan. Sedangkan pada waktu yang sama, Sang ayah sibuk mengurus umat dan para santri serta sibuk dalam berbagai aktifitas pengajian sehingga pendidikan untuk "Sang Pangeran" pun terabaikan.

Dengan latar belakang seperti itu tentunya tidaklah aneh jika banyak anak kyai yang gagal dalam hal pendidikan, baik formal, spiritual maupun sosial. hal ini terjadi karena anak kyai tersebut hidup dalam kondisi psikologi yang kurang sehat.

Beberapa efek negatif yang ditimbulkan karena kurangnya pendidikan tersebut adalah:

1- Pandangan bahwa hidup ini didasarkan atas kasta (Perbedaan golongan manusia karena keturunan)

2- Pemikiran bahwa untuk menjadi sukses tidak harus bekerja keras

Berdasarkan kedua pemikiran inilah yang akan menjadikan seorang anak kyai menjadi gagal dalam kehidupannya. tak jarang mereka bersikap arogan, sombong, merasa mulia dan tidak bisa dikritik ataupun dinasehati oleh orang lain.

Solusi Pendidikan Untuk Anak Kyai

Ada beberapa solusi yang akan membantu mengatasi fenomena anak kyai diatas dengan cara sebagai berikut:

- Sang Kyai harus memerintahkan pada semua masyarakat, santri dan anggota keluarga di rumahnya untuk memperlakukan anaknya secara wajar dan umum seperti anak-anak lainnya yang normal. seperti contohnya tidak mencium tangannya ketika berjabat tangan dan tidak memanjakannya secara berlebihan.

- Kyai tersebut haruslah menyadari bahwa pendidikan untuk keluarga haruslah lebih diutamakan daripada pendidikan untuk yang lainnya

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

 “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai ( perintah ) Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”, (QS. Attahrim 66:6)

- Kyai tersebut harus mendidik dan mengingatkan pada anak-anaknya bahwa kesuksesan dalam hidup baik dunia dan akhirat adalah hasil kerja keras, bukan dengan berpangku tangan dan hanya mengandalkan orangtuanya. Kesuksesan dalam hidup ini biasanya diperoleh karena luhurnya budi pekerti, tingginya level pendidikan dan luasnya wawasan keagamaan. tak jarang di zaman akhir ini banyak anak kyai yang gagal sehingga mereka hanya menjadi sampah masyarakat.

- Sang Kyai juga harus mengingatkan pada anak-anaknya bahwa mereka adalah calon penerus perjuangan orangtuanya, maka dari itu mereka haruslah lebih pintar dan rajin dibandingkan dengan orangtuanya karena tantangan dakwah di zaman sekarang tentunya berbeda dengan zaman yang dilewati oleh orangtuanya.

Menjadi anak seorang kyai, khususnya kyai pesantren, itu tidak enak. Semakin besar pesantren seorang kyai, semakin besar ketidaknyamanan itu bagi anaknya. Ketidakenakan itu tentu saja bukan dilihat dari yang tampak di luar. Secara dzahir, menjadi anak kyai tentu saja sangat menguntungkan. Bayangkan, sejak kecil ia terbiasa dengan berbagai pemanjaan, penghormatan, dan pujian dari santri-santri ayahnya. Tiada kritik atau perlawanan apapun dari para santri saat anak kyai yang masih usia TK, SD atau SMP berperilaku bandel.

Padahal hidup yang normal bagi seorang anak adalah apabila dia mendapat perlakuan reward and punishment (penghargaan dan sanksi) dari lingkungannya. Mendapat reward saat dia berperilaku baik dan punishment saat berperilaku buruk. Dari cara ini, seorang anak belajar mengenal akhlak, nilai, norma dan etika baik dan buruk. Baik akhlak islami, nilai universal dan etika sosial setempat.

Dengan terbiasanya anak kyai menerima reward saja tanpa adanya punishment, maka tanpa disadari mental dan mindset-nya tidak tumbuh dengan sehat. Dampak negatif dari pemanjaan ini antara lain (a) anak tidak mandiri, (b) tidak mau menerima kritik, (c) tidak mau bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan, (c) pemalas, tidak mau bekerja keras; (d) suka merendahkan orang lain, (e) tidak memiliki sensitivitas dan kapasitas kepemimpinan.

Gus Jadzab dan Lora Helap

Salah satu contoh nyata dari akibat pemanjaan santri pada anak kyainya yang terbukti merusak adalah adanya julukan jadzab atau helap pada gus (anak kyai Jawa) atau lora (anak kyai Madura) yang berperilaku menyimpang. Padahal jadzab adalah istilah yang dipakai aliran sufisme yang diperuntukkan bagi para murid tarikat yang sedang menjalani ritual pendekatan diri pada Allah menurut cara-cara sufi. Mungkin karena adanya kesamaan antara anak kyai bandel dan murid tarikat dalam segi sama-sama “aneh” atau karena santri percaya bahwa kebandelan anak kyai adalah dalam rangka proses “nglakoni”, maka anak kyai yang bandel disebut dengan istilah tersebut.

Terlepas dari itu semua, faktanya adalah bahwa julukan jadzab atau helap ini semakin menghancurkan kepribadian anak kyai yang kenakalannya sedang tidak terkontrol itu. Tidak sedikit dari anak kyai yang tidak hanya melanggar nilai etika sosial, tapi juga syariah dan akhirnya menjadi sampah masyarakat.

Lalu, apa langkah yang mesti diambil oleh orang tua dan para santri agar para putra-putri kyai dapat memaksimalkan potensinya dan dapat menjadi penerus pesantren yang egaliter, rendah hati, memiliki karakter kepemimpinan dan secara intelektual mumpuni?

Pertama, sejak kecil anak kyai harus dididik menghormati yang lebih tua. Baik itu santri, tetangga maupun tamu pesantren. Salah satu indikasi penghormatan adalah dengan mencium tangan saat bersalaman, mengucapkan salam atau sekedar tersenyum saat berjumpa. Mencium tangan yang lebih tua boleh diakhiri saat putra kyai sudah dewasa dan mulai mengajar. Dalam Islam, penghormatan berdasarkan ilmu lebih didahulukan daripada umur sebagaimana imam salat yang lebih mendahulukan ahli ilmu daripada yang tua.

Kedua, kyai harus menginstruksikan santrinya agar mengingatkan gus atau lora-nya kalau berperilaku kurang baik. Baik itu dalam bentuk malas belajar, kurang sopan, melanggar syariah atau melanggar disiplin pesantren. Santri jangan sampai membiarkan anak kyai bebas berbuat semaunya tanpa kritik karena ini akan sangat membahayakan kesehatan mentalnya. Begitu juga santri hendaknya memberikan apresiasi (reward) atas perilaku baik anak kyai. Tentu saja reward and punishment harus juga diberlakukan di rumah; dalam lingkungan keluarga.

Ketiga, hilangkan mental feodalisme sejak dini. Ajarkan kerendahhatian, keseteraan antar-manusia, dan bahwa penghargaan Allah dan manusia akan didapat dengan keilmuan yang tinggi dan kesalihan perilaku

ا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا إِذا قيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَ إِذا قيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَ الَّذينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجاتٍ وَ اللَّهُ بِما تَعْمَلُونَ خَبيرٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu berlapang-lapanglah pada majlis-majlis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan melapangkan bagi kamu. Dan jika dikatakan kepada kamu ; Berdirilah ! “, maka berdirilah Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang~rang yang diberi ilmu beberapa derajat ; Dan Allah dengan apapun yang kamu kerjakan adalah Maha Mengetahui.(QS Al Mujadalah 58: 11); bukan karena faktor keturunan

Keteladanan Abuya Dimyati Cidahu Dalam Mendidik
Kyai Dimyati adalah pengasuh sebuah pesantren di Kampung Cidahu Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang Banten. Beliau dikenal sebagai ulama yang komplit: tinggi ilmunya, luas wawasannya, kharismatik kepribadiannya dan yang tak kalah penting, disiplin dalam mendidik putranya.

Setiap pagi Abuya Dimyati, begitu beliau biasa disapa para santrinya, mengajar kitab kuning pada para santri yang datang dari berbagai penjuru Tanah Air. Program pengajian kitab ini dianggap sangat penting bagi beliau. Terbukti, tidak ada seorangpun yang boleh mengganggu acara tersebut. Para tamu pejabat tinggi yang sering datang untuk silaturrahmi harus menunggu dengan sabar sampai beliau selesai mengajar. Apalagi tamu-tamu yang lain. Ini fenomena langka. Umumnya, tidak sedikit para kyai yang meliburkan program pengajian kitabnya apabila ada pejabat penting yang datang bertamu. Beliau dikenal dengan prinsip yang dikatakannya dalam bahasa Sunda: “Thariqah aing mah ngaji!” (Tarekat saya adalah ngaji). Ini mirip dengan kata-kata kyai Syuhud Zayyadi saat ditanya kenapa beliau sangat menyukai sholawat. “Tang tarikat jiyah sholawat” (tarikat saya adalah baca sholawat), jawab beliau dalam sebuah kesempatan.

Tetapi kelebihan Abuya bukan itu saja. Ada satu hal lagi yang patut diteladani oleh para kyai lain. Yaitu, beliau tidak akan memulai mengajar kitab sampai semua putra-putrinya hadir. Mendidik para santri merupakan hal penting. Tetapi bagi Abuya Dimyati, mendidik keluarga (istri dan anak) sendiri jauh lebih penting karena itu perintah pertama yang secara eksplisit disebut dalam Al Quran agar pendidikan dimulai dari diri sendiri dan keluarga

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

 “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai ( perintah ) Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”,(QS At Tahrim 66 :6).

Seperti pernah saya singgung pada tulisan sebelumnya, kesuksesan seorang kyai bukan pada seberapa banyak santri yang nyantri di pesantrennya. Sukses tidaknya seorang kyai dalam hemat saya terletak pada seberapa besar dia berhasil mendidik keluarganya yakni anak dan istrinya. Dalam konteks ini, Abuya Dimyati merupakan sosok ulama yang sangat sukses.

Kesuksesan Abuya bukan hanya dalam memberikan wawasan keilmuan pada anak sehingga putra-putrinya mewarisi kealiman ayahnya. Tetapi juga dalam mendidik kepribadian mereka.

Di Banten beliau adalah seorang ulama yang masyhur. Masyarakat Banten menyebutnya sebagai “pakunya daerah Banten, di samping sebagai pakunya negara Indonesia.” Karena selain kyai yang berilmu tinggi, beliau juga seorang mursyid tarikat Naqsabandiyyah Qodiriyyah. Tidak heran, dengan kemasyhuran itu, banyak para pejabat tinggi negara yudikatif dan legislatif yang bertamu ke rumahnya. Biasanya, tamu pejabat tinggi tidak datang dengan tangan hampa. Tidak sedikit dari mereka yang datang dengan berbagai limpahan hadiah namun semua itu ditolaknya. Ketika beliau diberi sumbangan oleh para pejabat beliau selalu menolak dan mengembalikan sumbangan tersebut. Salah satu contoh, ketika beliau diberi sumbangan oleh Mbak Tutut (anak mantan presiden Soeharto) sebesar 1 milyar beliau mengembalikannya.

Beliau dikenal sebagai sosok yang sangat bersahaja dan sederhana. Kesederhanaan adalah perilaku ideal seorang kyai. Dan perilaku keseharian adalah teladan terbaik orang tua dalam memberi pendidikan kepribadian pada anak-anaknya

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS Al Ahzab 33:21).

Tentu, hidup sederhana tidak harus bermakna miskin. Justru, hidup sederhana yang ideal adalah yang dilakukan orang kaya. Karena itu menjadi bukti, bahwa kekayaan bukanlah tujuan, tapi hanya sebagai akibat dari hasil kerja keras yang notabene merupakan salah satu perintah Allah

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS Al Jumah 62:9-10).

Panggillah Dengan Nama Dan Julukan Yang Baik


Tidak sulit menarik hati orang lain, ada banyak amalan ringan pengikat hati yang diajarkan Rasulullah SAW. Satu dari sekian banyak amalan tersebut adalah memanggil seseorang dengan panggilan yang disukainya. Memanggil dengan panggilan terbaik dapat menarik hati orang lain, sebab tidak ada yang disukai seseorang selain dirinya sendiri. Sehingga ketika ada orang lain yang memanggilnya dengan nama kesayangannya dan terus memanggil dengan nama panggilan tersebut, maka dia akan merasa dihormati dan disayangi.

Hal ini telah dibuktikan sendiri oleh Rasulallah SAW. Para Sahabat, bagaimanapun keadaannya selalu betah berada disisi Rasulallah karena Rasulullah menghormati dan menyayangi mereka dengan cara memanggil mereka dengan nama yang disukai, bahkan dengan anak kecil sekalipun.

Apalah artinya sebuah nama? Ungkapan tersebut mungkin masih sering kita dengar dari orang lain. Nama adalah doa. Nama merupakan sebutan atau panggilan yang lebih banyak dipakai untuk memanggil, disamping laqab (julukan) atau lainnya. Dengan nama kita bisa mengenal orang lain atau saling mengenal lebih akrab dengan sesama. Untuk itu nama sangat penting untuk manusia.

Para ulama telah menegaskan kewajibannya tentang memberikan nama, bahkan mereka telah sepakat (ijma’) tentang hal tersebut. Al-Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata :

واتفقوا أن التسمية للرجال والنساء فرض

“Para ulama sepakat bahwasannya memberi nama kepada laki-laki dan perempuan adalah wajib” [Maraatibul-Ijma’, hal. 153].

Nama adalah lafadh dimana seseorang dipanggil dengannya. Islam memberikan perhatian sangat besar terhadap masalah ini, hingga Allah pun menegaskan hal ini dalam Al-Qur’an :

يَا زَكَرِيَّا إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلامٍ اسْمُهُ يَحْيَى لَمْ نَجْعَلْ لَهُ مِنْ قَبْلُ سَمِيًّا

“Wahai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia” [QS. Maryam : 7].

Hingga kelak di hari kiamat, manusia akan dipanggil dengan nama yang mereka dipanggil dengannya semasa di dunia.

عن أبي الدرداء قال: قال رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم: "إنكم تُدعون يوم القيامة بأسمائكم وأسماء آبائكم فأحسنوا أسماءكم".

Dari Abu Dardaa’, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka baguskanlah nama-nama kalian” [HR. Abu Dawud no. 4948, Ad-Daarimiy no. 2736, Al-Baihaqi 9/306, dan yang lainnya. Sanad hadits ini dla’if karena adanya inqitha’, namun maknanya benar].

Keterkaitan Nama dengan Pemiliknya

Nash-nash syari’at telah menjelaskan keterkaitan nama dengan pemiliknya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :

عن بن عمر قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم أسلم سالمها الله وغفار غفر الله لها وعصية عصت الله ورسوله

“Dari Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhuma ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Aslam(- nama orang -), semoga Allah mendamaikan hidupnya; Ghifaar (- nama orang -), semoga Allah mengampuninya; dan ‘Ushayyah (- nama orang -) telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya” [HR. Al-Bukhari no. 3513, Muslim no. 2518, Ahmad no. 4702, dan yang lainnya].

Demikian pula nama yang ada pada diri Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Ahmad dan Muhammad; dimana dua-duanya mengandung makna ‘terpuji’. Dan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam memang mempunyai sifat-sifat terpuji dalam ‘aqidah, akhlaq, dan segala hal yang ternisbat kepada beliau.

Namun sebaliknya, kita dapat melihat beberapa musuh Allah seperti Abu Lahab yang nama aslinya adalah ‘Abdul-‘Izza. Kunyah Abu Lahab ini sangat pas dengan dirinya, yang akhirnya ia ditempatkan ke dasar neraka, terbakar oleh lidah api yang menyala-nyala akibat kedurhakaannya. Begitu pula dengan Abu Jahal.

Al-Imam Ibnu-Qayyim rahimahullah berkata :

ومن تأمل السنة وجد معاني في الأسماء مرتبطة بها حتى كأن معانيها مأخوذة منها وكأن الأسماء مشتقة من معانيها........ وإذا أردت أن تعرف تأثير الأسماء في مسمياتها. فتأمل حديث سعيد بن المسيب عن أبيه عن جده قال أتيت إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال ما اسمك قلت حزن فقال أنت سهل قال لا أغير اسما سمانيه أبي قال ابن المسيب فما زالت تلك الحزونة فينا بعد رواه البخاري في صحيحه والحزونة الغلظة

“Barangsiapa yang mengamati sunnah, niscaya ia akan menemukan bahwa nama-nama yang ada berhubungan dengan pemiliknya yang seakan-akan ia memang diambil darinya sesuai dengan karakternya…… Apabila engkau ingin  mengetahui bagaimana nama-nama itu bisa mempengaruhi pemiliknya, maka perhatikanlah hadits Sa’id bin Al-Musayyib, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata : “Aku pernah menghadap Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bertanya : “Siapakah namamu ?”. Aku menjawab : “Namaku Huzn”. Beliau bersabda : “(Gantilah), namamu menjadi Sahl (=mudah)”. Aku berkata : “Aku tidak akan menukar nama yang telah diberikan oleh bapakku”. Ibnul-Musayyib berkata : “Sejak saat itu, sifat kasar senantiasa ada dalam keluarga kami”. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya. Makna al-huzuunah/huzn adalah al-ghildhah (=kasar)” [Tuhfatul-Mauduud bi-Ahkaamil-Mauluud oleh Ibnul-Qayyim, hal. 84-85, tahqiq : ‘Abdul-Mun’im ‘Aaniy; Daarul-Kutub Al-‘Ilmiyyah, Cet. 1/1403].

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyenangi nama-nama yang bagus/baik dan membenci nama-nama yang buruk. Termasuk sunnah dalam hal ini adalah merubah nama-nama yang buruk dan diganti dengan nama-nama yang bagus/baik.

عن ابن عمر؛ أن رسول الله صلى الله عليه وسلم غير اسم عاصية، وقال (أنت جميلة).

Dari Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhuma : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah mengganti nama ‘Aashiyyah (=pelaku maksiat), dan bersabda :“Namamu Jamiilah (indah)” [HR. Muslim no. 2139].

عن أسامة بن أخدريٍّ : أن رجلاً يقال له أصرم كان في النفر الذين أتوا رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم، فقال رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم: "ما اسمك؟" قال: أنا أصرم، قال: "بل أنت زرعة".

Dari Usamah bin Akhdariy : Bahwasannya seorang laki-laki bernama Ashram (=tandus) dan ia termasuk salah seorang yang datang menghadap Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Rasululah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bertanya : “Siapakah namamu ?”. Ia menjawab : “Ashram”. Maka beliau bersabda : “Gantilah namamu dengan Zur’ah (=subur)” [HR. Abu Dawud 4954 dan Al-Haakim no. 7729, ; shahih].

عن هانئ بن هانئ عن على رضي الله عنه قال : لما ولد الحسن سميته حربا فجاء رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال أروني ابني ما سميتموه قال قلت حربا قال بل هو حسن فلما ولد الحسين سميته حربا فجاء رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال أروني ابني ما سميتموه قال قلت حربا قال بل هو حسين فلما ولد الثالث سميته حربا فجاء النبي صلى الله عليه وسلم فقال أروني ابني ما سميتموه قلت حربا قال بل هو محسن قال سميتهم بأسماء ولد هارون شبر وشبير ومشبر

Dari Haani’ bin Haani’, dari ‘Ali radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Ketika Al-Hasan lahir, aku member nama Harb. Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam datang dan bersabda : “Coba bawa kemari cucuku, dan siapakah namanya ?”. Aku berkata : “Harb”. Beliau bersabda :“Gantilah namanya Hasan”. Ketika Al-Husain lahir, aku pun kembali menamainya Harb. Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam datang dan bersabda : “Coba bawa kemari cucuku, dan siapakah namanya ?”. Aku berkata : “Harb”. Beliau bersabda : “Gantilah namanya Husain”. Ketika anakku yang ketiga lahir, kembali aku namakan Harb. Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam datang dan bersabda : “Coba bawa kemari cucuku, dan siapakah namanya ?”. Aku berkata : “Harb”. Beliau bersabda : “Gantilah namanya Muhsin”. Beliau meneruskan : “Sesungguhnya aku memberi nama mereka dengan nama anak-anak Harun, yaitu Syabbar, Syabiir, dan Musyabbir”[HR. Ahmad 1/98 no. 769, Haakim no. 4773, Al-Baihaqi 6/166, dan yang lainnya; hasan].

Al-Imam Abu Dawud rahimahullah berkata :

وغيَّر النبي صلى اللّه عليه وسلم اسم العاص وعزيز وعتلة وشيطان والحكم وغراب وحباب وشهاب فسماه هشاماً، وسمى حرباً سلماً، وسمى المضطجع المنبعث، وأرضاً تسمى عَفِرَةَ سماها خضرة، وشعب الضلالة سماه شعب الهدى، وبنو الزِّنية سماهم بني الرشدة، وسمى بني مغوية بني رشدة.
قال أبو داود: تركت أسانيدها للاختصار.

“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengubah nama Al-‘Aash, ‘Aziiz, ‘Atlah, Syaithaan, Al-Hakam, Ghuraab, Hubaab, dan Syihaab dan menggantinya dengan nama Hisyaam. Beliau mengganti nama Harb menjadi Silm dan Al-Mudlthaji’ menjadi Al-Munba’its. Begitu pula beliau mengganti nama tempat di muka bumi yang bernama ‘Afirah menjadi Khadlirah, Syi’abudl-Dlalaalah menjadi Syi’abul-Hudaa, Banu Az-Zinyah menjadi Banu Ar-Risydah, dan Banu Mughwiyyah menjadi Banu Rusydah”. Abu Dawud berkata : Aku buang sanad-sanadnya untuk memperingkas” [Shahih Sunan Abi Daawud 3/217; Maktabah Al-Ma’aarif, Cet. 1/1419 H].

Larangan Memberikan Laqab (Gelar) yang Jelek

Allah ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang dhalim” [QS. Al-Hujuraat : 11].

عن أبي جبيرة بن الضحاك قال : فينا نَزلتْ - في بنى سلمة -  ( وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ )  قال : قَدِمَ عَلينَا رسولُ الله صلى الله عليه وسلم وليسَ مِنَّا رَجُلٌ إلا لَه اسمَانِ ، فَجَعَل النَّبيُ صلى الله عليه وسلم يَقولُ : ( يَا فُلان ) فَيقولُونَ يا رسول الله إِنَّهُ يَغضَبُ مِنهُ

Dari Abu Jubairah bin Adl-Dlahhaak ia berkata : “Firman Allah ta’ala : walaa tanaabazuu bil-alqaab turun kepada kami dan Bani Salamah”. Ia kembali berkata : “Ketika Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengunjungi kami, tidaklah seorang pun di antara kami melainkan mempunyai dua nama. Lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallambersabda : “Wahai Fulan”. Maka mereka berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia marah (dipanggil dengan nama itu” [HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul-Mufrad no. 330, Abu Dawud no. 4962, Ibnu Majah no. 3741, dan yang lainnya; shahih].

Haram hukumnya memberikan laqab (gelar) yang buruk dan saling memanggil dengannya. Jika laqab tersebut mengandung pujian (yang tidak berlebihan) dan orang tersebut menyukainya, maka diperbolehkan. Ini dapat dibuktikan dari perbuatan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang memberikan laqab (gelar) kepada beberapa orang shahabat, seperti Amiinul-Ummah kepada Abu ‘Ubaidah, Dzul-Janaahain kepada Ja’far bin Abi Thaalib, dan yang lainnya radliyallaahu ‘anhum.

Al-Imam An-Nawawiy rahimahullah berkata :

واتفق العلماء على تحريم تلقيب الإِنسان بما يكره، سواء كان له صفة؛ كالأعمش، والأجلح، والأعمى، والأعرج، والأحول، والأبرص، والأشج، والأصفر، والأحدب، والأصمّ، والأزرق، والأفطس، والأشتر، والأثرم، والأقطع، والزمن، والمقعد، والأشلّ، أو كان صفة لأبيه أو لأمه أو غير ذلك مما يَكره‏.‏ واتفقوا على جواز ذكره بذلك على جهة التعريف لمن لا يعرفه إلا بذلك‏.‏‏

“Para ulama sepakat diharamkannya memberikan laqab(gelar) pada seseorang dengan gelar yang ia benci, baik gelar tersebut diambil dari sifatnya seperti : Al-A’masy (si rabun), Al-Ajlah (si botak), Al-A’maa (si buta), Al-A’raj (si pincang), Al-Ahwal (si juling), Al-Abrash (yang mengidap penyakit kusta), Al-Asyaj (yang kepalanya luka), Al-Ashfar(si kuning), Al-Ahdab (si bungkuk), Al-Asham (si bisu), Al-Azraq (si biru), Al-Afthasy (si pesek), Al-Asytar (si cacat), Al-Asyram (si sumbing), Al-Aqtha’ (si buntung), Az-Zaman (si pengidap penyakit yang tidak akan sembuh), Al-Maq’ad(yang selalu duduk), dan Al-Asyal (si lumpuh); atau menjulukinya dengan sifat ibu atau bapaknya atau julukan lainnya yang tidak ia senangi. Namun para ulama sepakat tentang kebolehan memberikan laqab (julukan) seperti itu jika seseorang tidak dikenal melainkan dengan laqabtersebut” [Al-Adzkaar oleh An-Nawawiy, 2/342]•

Hukum Menyematkan Nama Suami Di Belakang Nama Istri


Diakui atau tidak, memang penyematan nama suami dibelakang kebanyakan nama istri itu bukanlah suatu tradisi yang dikenal oleh syariah. Sejak zaman dulu, Nabi Muhammad saw beserta para sahabatnya tidak pernah melakukan itu, mereka tidak pernah menyematkan nama suami-suami mereka dibelekang nama istri-istri mereka.

Pun begitu juga, bahwa istri-istri Nabi Muhammad saw tetap menyematkan nama ayah mereka dibelakang nama mereka, dan bukan nama Nabi. Seperti KHodijah binti Khuwailid, dan bukan Khodijah Muhammad.

Penyematan nama suami dibelakang nama istri ialah budaya barat yang terlanjur menjadi kebiasaan bagi kita ini, dan bahkan hampir diseluruh Negara di belahan dunia memakai cara ini, yaitu menyematkan nama suami atau keluarga suami dibelakang nama istri.

Pada awalnya memang sejak dulu kala, orang-orang semua menamakan dirinya dengan nama nasab. Maksud nama nasab ialah: ia menyematkan nama ayah kandung mereka dibelakang nama mereka dengan pemisah kata"Ibn", atau "Ibnatu" untuk perempuan. Yang kalau di Indonesia dikenal dengan sebutan"Bin", dan "Binti".

Namun tardisi ini lama-kelamaan menghilang. Sekitar abad ke -14 masehi, Orang-orang sudah tidak lagi memakai kata "bin" untuk memisahkannya dengan nama ayahnya. Jadi yang awalnya "Ahmad bin Hamdan", menjadi "Ahmad Hamdan".

Nah kemudian tradisi berubah lagi hanya untuk perempuan, kalau perempuan justru ketika masih perawan, nama ayah yang disematkan dibelakang namanya. Tetapi ketika ia sudah bersuami, nama suami atau keluarga suami lah yang menjadi nama belakangnya dan biasanya ditambah dengan awalan "miss" atau "nyonya".

Awalnya bernama "Maryati", setelah menikah dengan "Andi Setiawan", namanya berubah menjadi "Nyonya Maryati Andi Setiawan" . Atau "Maryati Setiawan". tujuannya sebagai "tanda" bahwa si dia itu istrinya si dia.

Setelah menikah, terkadang seorang wanita mengganti namanya belakangnya atau nama keluarganya dengan nama suaminya. Hal ini juga banyak dilakukan di negara-negara barat, seperti istrinya Bill Clinton: Hillary Clinton yang nama aslinya Hillary Diane Rodham; istrinya Barrack Obama: Michelle Obama yang nama aslinya Michelle LaVaughn Robinson, dan lain-lain.

Tidak boleh seseorang menisbatkan dirinya kepada selain ayahnya.

Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ مِنْ رَجُلٍ ادَّعَى لِغَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُهُ إِلَّا كَفَرَ، وَمَنِ ادَّعَى مَا ليْسَ لَهُ فَلَيْسَ مِنَّا، وَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ، وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ، أَوْ قَالَ: عَدُوُّ اللهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ

“Tidaklah seseorang menyandarkan nasab kepada selain ayahnya, sedang dia mengetahuinya, melainkan dia telah kafir. Barang siapa yang mengaku-ngaku sesuatu yang bukan haknya maka dia bukan dari golongan kami, dan hendaklah ia bersiap-siap untuk menempati tempat duduknya di Neraka. Barang siapa yang memanggil seseorang dengan kafir atau dia berkata : ‘Hai musuh Allah!’ padahal orang itu tidak demikian, niscaya ucapannya itu kembali kepada dirinya sendiri.” (Muttafaq ‘alaih. Ini adalah lafazh Muslim)

Dari Watsilah bin al-Asqa’, Rasulullah saw. bersabda, “Termasuk kedustaan terbesar adalah menisbatkan seseorang kepada selain ayahnya…” (HR. Bukhari).

عن ابي ذار رضي الله عنه سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: من ادعى الى غير ابيه وهو يعلمه الا كفر

Dari Abu Dzar r.a. bahwa ia pernah mendengar Nabi Sا. bersabda, “Tidaklah seseorang itu memanggil orang lain dengan nama selain ayahnya melainkan ia telah kufur.” (HR. Bukhari)

Dalam hadist di atas dijelaskan bahwa, seseorang tidak boleh menasabkan dirinya kepada selain ayah kandunganya, apabila ia tahu siapa ayahnya. Hal ini dipahami dari lafaz “fal jannatu „alaihi haramum“. Orang yang tidak boleh masuk surga adalah orang yang berdosa. Jadi apabila seseorang menasabkan dirinya kepada selain ayah kandungnya, sedangkan dia tahu bahwa itu bukan ayahnya maka dia termasuk orang yang berdosa, sehingga diharamkan untuknya surga.

Islam telah mengharamkan untuk menyebut nama ayah angkat di belakang nama seseorang. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menegaskan di dalam Al-Quran keharaman hal ini :

ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آَبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Panggilah mereka dengan nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab :5)

Lihatlah bagaimana Allah SWT begitu marah ketika tindakan itu dilakukan. Tidak kah kita takut akan ancaman Allah tersebut? Hukum penamaan dalam ajaran Islam sangatlah penting. Baik pria atau wanita, hanya boleh menambahkan nama ayahnya di belekang namanya. Tidak ada yang lebih berhak kecuali Ayah.

Walaupun suami sendiri, tetap tidak boleh ditambahkan dibelakang nama istri. Karena dalam Islam, nama lelaki di belakang nama seseorang berarti keturunan atau anak dari lelaki tersebut. Hal ini merupakan bentuk penghormatan terhadap seorang ayah.

Sungguh telah datang ancaman yang keras bagi orang yang menisbatkan kepada selain ayahnya. Maka dari itu tidak boleh seorang wanita menisbatkan dirinya kepada suaminya sebagaimana adat yang berlaku pada kaum kuffar dan yang menyerupai mereka dari kaum muslimin.

Dan sabda nabi shollallohu alaihi wa sallam :

مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ أَوْ انْتَمَى إِلَى غَيْرِ مَوَالِيهِ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ يَوْمَ القِيَامَةِ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً

“Barang siapa yang mengaku sebagai anak kepada selain bapaknya atau menisbatkan dirinya kepada yang bukan walinya, maka baginya laknat Alloh, malaikat, dan segenap manusia. Pada hari Kiamat nanti, Alloh tidak akan menerima darinya ibadah yang wajib maupun yang sunnah”

Dikeluarkan oleh Muslim dalam al-Hajj (3327) dan Tirmidzi dalam al-Wala’ wal Habbah bab Ma ja’a fiman tawalla ghoiro mawalihi (2127), Ahmad (616) dari hadits Ali bin Abi Tholib rodhiyallohu anhu.

Dan dalam riwayat yang lain :

مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ، فَالجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ

“Barang siapa bernasab kepada selain ayahnya dan ia mengetahui bahwa ia bukan ayahnya, maka surga haram baginya.”

Dikeluarkan oleh Bukhori dalam al-Maghozi bab : Ghozwatuth Tho`if (3982), Muslim dalam “al-Iman” (220), Abu Dawud dalam “al-Adab” (bab Bab Seseorang mengaku keturunan dari yang bukan bapaknya (5113) dan Ibnu Majah dalam (al-Hudud) bab : Bab orang yang mengaku keturunan dari yang bukan bapaknya atau berwali kepada selain walinya (2610) dan Ibnu Hibban (415) dan Darimi (2453) dan Ahmad (1500) dan hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh dan Abu Bakroh rodhiyallohu anhuma.

Yang dilarang dalam Islam adalah menisbatkan diri kepada orang yang bukan ayahnya dengan menggunakan kata-kata yang menunjukkan sebagai anak, seperti kata: anak, bin, binti dan lain sebagainya.

Jadi yang dilarang bukan seluruh penisbatan atau penyebutan identitas. Penggunaan kata-kata tertentu untuk menjelaskan identitas seseorang sehingga menjadi kebiasaan dalam suatu masyarakat atau waktu tertentu adalah tidak apa-apa selama tidak menyeret pada kesalahpahaman adanya hubungan kekerabatan yang dilarang oleh syariat Islam.

Hal itu pun tidak dapat dikategorikan dalam perbuatan menyerupai orang kafir yang dicela dalam pandangan syariat, karena penyerupaan yang dilarang adalah yang memenuhi dua syarat, yaitu perbuatan yang ditiru itu adalah perbuatan yang diharamkan dan adanya maksud untuk menyerupai. Jika salah satu syarat ini tidak ditemukan maka pelakunya tidak dapat dicela. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, ia berkata,

عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما قال: «اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ، فَصَلَّيْنَا وَرَاءَهُ وَهُوَ قَاعِدٌ، فَالْتَفَتَ إِلَيْنَا فَرَآنَا قِيَامًا، فَأَشَارَ إِلَيْنَا فَقَعَدْنَا، فَلَمَّا سَلَّمَ قَالَ: إِنْ كِدْتُمْ آنِفًا لَتَفْعَلُونَ فِعْلَ فَارِسَ وَالرُّومِ؛ يَقُومُونَ عَلَى مُلُوكِهِمْ وَهُمْ قُعُودٌ فَلَا تَفْعَلُوا، ائْتَمُّوا بِأَئِمَّتِكُمْ؛ إِنْ صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا، وَإِنْ صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا

"Pada suatu ketika Rasulullah saw. sakit. Lalu kami salat di belakang beliau yang melakukan salat dalam keadaan duduk. Lalu beliau menoleh ke arah kami dan melihat kami dalam keadaan bediri semua, maka beliau pun memberi isyarat kepada kami agar kami duduk, sehingga kami semua pun duduk. Setelah salam, beliau bersabda, "Sesungguhnya kalian tadi hampir saja melakukan perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang Persia dan Romawi. Mereka berdiri di hadapan para raja mereka yang sedang duduk. Janganlah kalian melakukan itu. Ikutilah imam kalian. Jika ia melakukan salat dalam keadaan duduk maka salatlah dalam keadaan duduk juga dan jika ia salat dalam keadaan berdiri maka salatlah dalam keadaan berdiri juga."

Kata kidtum berasal dari akar kata كاد/kâda(hampir). Kata ini ketika berada dalam kalimat positif menunjukkan tidak terjadinya sesuatu yang menjadi khabarnya (predikatnya), meskipun ia hampir saja terjadi. Perbuatan orang-orang Persia dan Romawi telah benar-benar terjadi dan dilakukan oleh para sahabat, tapi karena mereka tidak bermaksud untuk mengikuti atau menyerupai perbuatan tersebut maka mereka tidak dianggap telah menyerupai orang-orang Persia dan Romawi.

Ibnu Nujaim, salah seorang ulama Hanafi, berkata dalam kitabnya al-Bahr ar-Râiq,

اعلم أن التَّشَبُّهَ بأهل الكتاب لا يُكرَه في كل شيء، وإنا نأكل ونشرب كما يفعلون، إنما الحرام هو التشبه فيما كان مذمومًا وفيما يقصد به التشبه

"Ketahuilah bahwa perbuatan menyerupai Ahlul Kitab tidak diharamkan secara mutlak. Kita makan dan minum seperti mereka. Yang diharamkan adalah menyerupai tindakan yang tercela dan dengan maksud mengikuti mereka."

Menambahkan nama keluarga suami di belakang nama istri tidaklah menafikan hubungan nasab dengan ayah sang istri, karena hal ini hanya merupakan penjelas identitas saja (min bab al-ta’rif / من باب التعريف).

Munculnya kekhawatiran terhadap haramnya hal tersebut adalah karena terdapat kebiasan umum berupa penghapusan kata "bin" atau "binti" yang menghubungkan antara nama seseorang dengan nama orang tuanya.

Meskipun penghapusan ini telah menjadi kebiasaan umum untuk mempersingkat nama atau memudahkan penyebutan, hanya saja penghapusan tersebut mengakibatkan kerancuan dalam nama-nama yang tersusun dari dua kata atau lebih.  Hal inilah yang membuat sebagian pihak menolak penggunaan nama yang tersusun dari dua kata atau lebih, karena memberikan kesan adanya hubungan kekerabatan antar nama-nama itu disebabkan tradisi penghapusan kata "bin" atau "binti" telah menjadi fenomena umum dalam masyarakat. Semua ini dapat saja dijadikan alasan bagi pelarangan penambahan nama keluarga suami di belakang nama istri di kalangan masyarakat tersebut.

Akan tetapi, masalah ini akan berbeda dalam masyarakat yang mempunyai kebiasaan tersebut namun terdapat tanda yang menafikan adanya hubungan kekerabatan antar nama-nama itu, yaitu penyebutan perempuan yang bersuami dengan Mrs. / Madam / Nyonya dan lain sebagainya.

Selama kebiasaan ini tidak bertentangan dengan syariat maka Insyaallah penggunaannya dibolehkan. Syariat Islam sendiri menjadikan kebiasaan yang tidak bertentangan dengan syariat sebagai salah satu dalil. Dalam salah satu kaidah fikih dinyatakan bahwa العادة مُحَكَّمة/al-'âdah muhakkamah (adat kebiasaan dapat menjadi sumber hukum).

Syariat tidaklah menyerukan kaum muslimin untuk keluar dari kebiasaan masyarakat mereka. Hal ini sebagai upaya untuk membuat mereka dapat berasosiasi dengan masyarakat mereka dan tidak terisolasi dari dunia luar. Sehingga, mereka dapat hidup berdampingan dengan masyarakatnya dan dapat berdakwah kepada mereka untuk mengikut agama yang benar tanpa terjadi bentrokan dan persinggungan yang berefek negatif. Semua itu tentu saja selama kebiasaan tersebut tidak bertentangan dengan dasar-dasar agama.

Pangeran Wijaya Kusuma Yang Masih Misteri


Negri tercinta kita telah terkenal sepanjang masa sejak jaman kerajaan dulu meninggalkan kekayaan situs beragam. Candi, makam, monumen dan lain-lain menjadi simbol penanda nilai-nilai kejayaan, perjuangan para leluhur yang pantas menjadi teladan untuk anak cucunya. Maka layaklah pemerintah menjadikan situs peninggalan itu menjadi sarana obyek wisata. Salah satu tujuannya tersebut adalah untuk mengingatkan secara turun-temurun sejarah perjalanan bangsa. Oleh karena itu wajib di upayakan untuk menjaga kelestarian agar situs luhur itu terjaga dan bisa langgeng dan terus berada.

Upaya menjaga kelestarian situs purbakala itu jelas terlihat nyata, saat kita masih dapat menyaksikan kemegahan candi Borobudur yang telah ditetapkan menjadi warisan dunia. Juga kecantikan Rorojonggrang pada situs Candi Prambanan maupun aroma mistis Candi Boko. Situs yang tak kalah penting lainnya adalah makam purbakala. Ada beragam seperti makam para sunan, para walisongo dan makam para raja-raja di Indonesia.

Makam yang menjadi daya tarik dikunjungi oleh para wisatawan, rata-rata pengelolaannya telah dilakukan pemerintah melalui program-programnya dengan baik. Sebagai contoh, makam raja-raja Mataram di Imogiri, Yogyakarta, yang menempati area luas yang asri dan terawat dengan baik. Begitu pula dengan makam raja-raja Mangkunegaran di Istana Giri Tunggal, Matesih, Jawa Tengah. Nilai-nilai budaya didalamnya masih bisa dinikmati oleh para peziarahnya, berkat pengelolaannya. Masih banyak makam raja yang terkenal lainnya, seeprti makam raja-raja Demak, makam Sunan Giri, makam Sunan Kalijaga, makam Sunan Gunung Jati.

Ada lagi makam bersejarah yang mungkin tak cukup dikenal oleh masyarakat di luar Ibukota. Makam itu disebut Taman Makam Pangeran Wijaya Kusuma. Tidak sebesar dan setenar makam para raja besar lainnya, namun makam ini mempunyai nilai historis sejarah yang penting untuk ditanamkan pada generasi muda.

Mungkin kita pernah dengar nama lapangan sepak bola Wijayakusuma atau nama kantor Kelurahan Wijayakusuma, di Kecamatan Grogol petamburan, Jakarta Barat. Tapi, siapa sangka jika nama itu diambil dari nama seorang ulama besar dari Banten bernama, Pangeran Wijayakusuma.

Makam berlokasi di Jl. Pangeran Wijayakusuma kawasan Jakarta Barat. Konon sosok Pangeran Wijayakusuma merupakan seorang penasehat dan panglima perang pada masa kejayaan Pangeran Jayakarta ke 3. Seorang Pangeran yang berjuang dan berperang melawan Belanda di Batavia sekitar abad ke-17.

Ya, nama Pangeran Wijayakusuma memang tidak pernah bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya Jakarta. Tak heran, makamnya pun yang berlokasi di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kampung Gusti, Kelurahan Wijayakusuma, Kecamatan Grogol-Petamburan, itu tetap terjaga dan dijadikan benda cagar budaya oleh Pemprov DKI.

Handoyo (60) juru kunci yang merupakan generasi ketiga penjaga makam tersebut, mengatakan Pangeran Wijayakusuma pada masanya dikenal sebagai seorang ulama yang disegani. Ia juga merupakan penasihat dan panglima perang pada masa kejayaan Pangeran Jayakarta ke 3, Wijayakrama, sekitar abad ke-17 yang berjuang melawan Belanda (VOC) di Batavia. Menurutnya, nama Wijayakusuma sendiri diambil dari bahasa Jawa, Wijaya berarti kemenangan dan Kusuma artinya kembang. Sehingga jika diartikan Wijayakusuma yaitu sebagai, Kembang Kemenangan.Riwayat Pangeran Wijayakusuma sampai saat ini masih samar karena belum ada keterangan yang pasti.

Namun yang saya tahu Pangeran Wijayakusuma dulunya merupakan ulama yang sangat disegani, sekaligus penasehat dan panglima perang pada masa kejayaan Pangeran Jayakarta wijaya krama,”.

Sudin Kebudayaan Jakarta Barat, mencatat Pangeran Wijayakusuma adalah Pangeran yang datang pada saat Jayakarta di bawah kekuasaan, Wijayakrama, atas perintah Sultan Banten, Maulana Yusuf. Penugasan ini terkait isu, Pangeran Jayakarta, Wijayakrama telah bekerja sama dengan Belanda dalam pengelolaan tanah.“Atas perintah Sultan Banten, Maulana Yusuf, Wijayakrama ditarik kembali ke Banten,”.

Selanjutnya, posisi Pangeran Jayakarta, Wijayakrama, digantikan oleh putranya, Pangeran Ahmad Jakerta (Pangeran Jayakarta 4) . Namun karena usianya masih dianggap terlalu muda untuk mengatur roda pemerintahan, ia selalu didampingi Pangeran Wijayakusuma meski saat itu perselisihan antara Belanda dengan pemerintah yang dipimpin oleh Pangeran Ahmad Jakerta terus berlangsung.

Namun, mengingat usia Pangeran Wijayakusuma sudah semakin lanjut, ia tidak dapat lagi mendampingi Pangeran Ahmad Jakerta secara langsung, hingga akhirnya Pangeran Wijayakusuma memisahkan diri dan mundur ke arah barat ke daerah Jelambar hingga wafat dan dimakamkan di daerah yang sekarang dikenal sebagai makam Pangeran Wijayakusuma yang berada di Kampung Gusti, Jelambar, Jakarta Barat.

“Jadi sampai saat ini hanya sebatas data tersebut yang kami miliki. Tapi karena ketokohannya, setiap ulang tahun kota Jakarta, lokasi makam tersebut jadi tempat ziarah jajaran Pemkot Jakarta Barat,”

Mengingat nilai historisnya, makam ini mengalami pemugaran sebanyak 3 kali. Diceritakan oleh Hadi Doyo (62), sang Jupel (Juru Pelihara), pemugaran pertama kali dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta pada 22 Juni 1968. Berlanjut pemugaran kedua dan ketiga oleh Walikota Jakarta Barat pada 28 Juli 1989 dan Juni 2004.

Suasana taman makam cukup asri meski tidak menempati area yang luas. Beberapa orang sering menggunakan lokasi ini untuk sejenak beristirahat. Sejuk dan segar di panas yang terik karena makam ini terlindung oleh pohon beringin yang cukup besar.

Namun demikian menurut Hadi Doyo frekuensi orang yang berkunjung tidak menentu. Belum banyak. Ada masyarakat umum yang berkunjung ziarah, ada pula rombongan anak-anak sekolah. Terakhir Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan ziarah ke makam ini, pada Juni 2013 lalu saat menjelang hari jadi Kota Jakarta.

Selayaknya aset makam ini bisa dikembangkan lebih baik. Konsep situs bersejarah sebagai aset wisata bisa menjadi sarana rekreasi sekaligus edukasi dalam keluarga. Artinya bisa memberikan kenyamanan, kegembiraan namun tidak mengabaikan pengetahuan sejarah dari situs bersangkutan. Tentu saja pengembangan itu harus mengedepankan faktor keamanan dan kelestarian makam, agar tidak rusak atau terkena aksi tangan-tangan jahil.

Lokasi yang menempati perkotaan membuat akses lebih mudah. Beberapa hal sangat mungkin dilakukan untuk melengkapi dengan prasarana publik, misalnya menyediakan taman bermain, ruang terbuka hijau dan semacamnya untuk warga. Ada lahan tersisa yang masih belum dipergunakan, jika belum memadai bisa dilakukan dengan pembebasan lahan penduduk di sekitarnya.

Pengembangan arena tersebut sangat memungkinkan meningkatkan frekuensi kunjungan. Juga nantinya menjadi tujuan utama sarana edukasi bagi anak-anak sekolah, soal mengenal pahlawan daerahnya (dalam hal ini Pangeran Wijaya Kusuma).

Mengantisipasi tangan jahil, semestinya bisa dibangun pemagaran di area petak makam. Pemagaran yang ada di makam Pangeran Wijaya Kusuma sudah dilakukan namun masih terjangkau oleh tangan pengunjung. Menilik pemagaran yang pendek. Pemagaran dilakukan menggunakan kunci pengaman agar tidak sembarangan orang masuk tanpa ijin Jupel (Hadi Doyo). Kecuali mengantisipasi pengrusakan oleh faktor manusia, upaya pemagaran itu juga menghindarkan dari gangguan binatang di sekitarnya. Pengunjung tidak diperkenankan kontak langsung pada bagian makam, hanya bisa melihat dari jarak yang ditentukan.

Hal ini juga semestinya dilakukan pada situs-situs candi yang lebih besar, seperti Borobudur dan Prambanan. Beberapa aset patung, arca, relief dan semacamnya seyogyanya tidak diperbolehkan disentuh atau kontak langsung. Kontak langsung ini memungkinkan gesekan-gesekan yang lambat laun akan merusak candi. Tak hanya sekedar dengan papan larangan mengingat kejadian-kejadian raibnya arca-arca pada candi oleh tindak pencurian. Mengingat benda purbakala itu bernilai tinggi dan telah terbukti diselundupkan dan ditemukan di ajang lelang di luar negeri.

Terlepas dari itu semua, kesadaran akan menjaga kelestarian peninggalan bersejarah paling utama yang mesti ditanamkan pada setiap orang. Melibatkan setiap orang berperan serta menjaga situs bersejarah, melalui sikap bertanggungjawab dari sendiri. Agar fungsi situs sebagai sarana edukasi, menanamkan nilai patriotisme bagi generasi muda, melalui pengetahuan sejarah perjuangan leluhurnya, menghargai pahlawannya dapat terus dilakukan. Bukankah bangsa besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya...? Satu lagi harapannya agar aset-aset kekayaan pariwisata Indonesia sekecil apapun itu dapat berkembang, bermanfaat dan dikenal oleh seluruh masyarakat, termasuk masyarakat dunia.

Sebagai Orang Tua Jangan Lupa Berdoa Buat Anak Cucu


Orang tua merupakan teladan dan juga seseorang yang menjadi penopang semangat anak-anaknya. orang tua pastinya juga mempunyai harapan yang berguna untuk kebaikan serta supaya buah hati menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Untuk itu, sangat penting bagi orang tua untuk mendoakan yang terbaik bagi seorang anak supaya apa yang diinginkan oleh sang anak dalam hal kebaikan bisa tercapai.

Para orang tua yang menginginkan anak mereka tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, sholeh, berbakti, dan bijaksana bisa diusahakan lewat pengajaran atau didikan keluarga, serta salah satunya dengan kekuatan doa. Mendidik anak supaya menjadi seseorang yang lebih baik akan menjadi lebih sempurna jika didampingi dengan mendoakan buah hati kapanpun dan dimanapun.

Ini adalah pelajaran yang mesti diketahui setiap orang tua. Doa mereka sungguh ajaib jika itu ditujukan pada anak-anak mereka. Jika ortu ingin anaknya menjadi sholeh dan baik, maka doakanlah mereka karena doa ortu adalah doa yang mudah diijabahi. Namun ingat sebenarnya doa yang dimaksudkan di sini mencakup doa baik dan buruk dari orang tua pada anaknya. Jika ortu mendoakan jelek pada anaknya, maka itu pun akan terkabulkan. Sehingga ortu mesti hati-hati dalam mendoakan anak.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang dizholimi.” (HR. Abu Daud no. 1536. Syaikh Al Albani katakan bahwa hadits ini hasan).

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ تُرَدُّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ

“Tidak doa yang tidak tertolak yaitu doa orang tua, doa orang yang berpuasa dan doa seorang musafir.” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahihsebagaimana dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 1797). Dalam dua hadits ini disebutkan umum, artinya mencakup doa orang tua yang berisi kebaikan atau kejelekan pada anaknya.

Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ لِوَلَدِهِ

“Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang yang dizholimi, doa orang yang bepergian (safar) dan doa baik orang tua pada anaknya.” (HR. Ibnu Majah no. 3862. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Riwayat ini menyebutkan bahwa doa baik orang tua pada anaknya termasuk doa yang mustajab.

Ini adalah pelajaran yang mesti diketahui setiap orang tua. Doa mereka sungguh ajaib jika itu ditujukan pada anak-anak mereka. Jika ortu ingin anaknya menjadi sholeh dan baik, maka doakanlah mereka karena doa ortu adalah doa yang mudah diijabahi. Namun ingat sebenarnya doa yang dimaksudkan di sini mencakup doa baik dan buruk dari orang tua pada anaknya. Jika ortu mendoakan jelek pada anaknya, maka itu pun akan terkabulkan. Sehingga ortu mesti hati-hati dalam mendoakan anak.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang dizholimi.” (HR. Abu Daud no. 1536. Syaikh Al Albani katakan bahwa hadits inihasan).

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ تُرَدُّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ

“Tidak doa yang tidak tertolak yaitu doa orang tua, doa orang yang berpuasa dan doa seorang musafir.” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 1797). Dalam dua hadits ini disebutkan umum, artinya mencakup doa orang tua yang berisi kebaikan atau kejelekan pada anaknya.

Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ لِوَلَدِهِ

“Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang yang dizholimi, doa orang yang bepergian (safar) dan doa baik orang tua pada anaknya.” (HR. Ibnu Majah no. 3862. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Riwayat ini menyebutkan bahwa doa baik orang tua pada anaknya termasuk doa yang mustajab.

Muhammad bin Isma’il Al Bukhari membawakan dalam kitab Al Adabul Mufrod beberapa riwayat mengenai doa orang tua. Di antara riwayat tersbeut, Abu Hurairah berkata, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلىَ وَلَدِهِمَا

“Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.”(Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 32. Dikatakan hasanoleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Adabul Mufrodno. 24). Hadits ini menunjukkan bahwa doa jelek orang tua pada anaknya termasuk doa yang mustajab. Hal itu dibuktikan dalam kisah Juraij berikut ini. Kisah ini menunjukkan bahwa doa jelek ibunya pada Juraij terkabul. Kisah ini dibawakan pula oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod.

Abu Hurairah berkata, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا تَكَلَّمَ مَوْلُوْدٌ مِنَ النَّاسِ فِي مَهْدٍ إِلاَّ عِيْسَى بْنُ مَرْيَمَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ [وَسَلَّمَ] وَصَاحِبُ جُرِيْجٍ” قِيْلَ: يَا نَبِيَّ اللهِ! وَمَا صَاحِبُ جُرَيْجٍ؟ قَالَ: “فَإِنَّ جُرَيْجًا كَانَ رَجُلاً رَاهِباً فِي صَوْمَعَةٍ لَهُ، وَكَانَ رَاعِيُ بَقَرٍ يَأْوِي إِلَى أَسْفَلِ صَوْمَعَتِهِ، وَكَانَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْ أَهْلِ الْقَرْيَةِ تَخْتَلِفُ إِلَى الرَّاعِي، فَأَتَتْ أُمُّهُ يَوْمًٍا فَقَالَتْ: يَا جُرَيْجُ! وَهُوَ يُصّلِّى، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ – وَهُوَ يُصَلِّي – أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ، ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَّانِيَةَ، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَالِثَةَ فَقَالَ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. فَلَمَّا لَمْ يُجِبْهَا قَالَتْ: لاَ أَمَاتَكَ اللهُ يَا جُرَيْجُ! حَتىَّ تَنْظُرَ فِي وَجْهِ المُوْمِسَاتِ. ثُمَّ انْصَرَفَتْ فَأُتِيَ الْمَلِكُ بِتِلْكَ الْمَرْأَةِ وَلَدَتْ . فَقَالَ: مِمَّنْ؟ قَالَتْ: مِنْ جُرَيْجٍ. قَالَ: أَصَاحِبُ الصَّوْمَعَةِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: اِهْدَمُوا صَوْمَعَتَهُ وَأْتُوْنِي بِهِ، فَضَرَبُوْا صَوْمَعَتَهُ بِالْفُئُوْسِ، حَتىَّ وَقَعَتْ. فَجَعَلُوْا يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ بِحَبْلٍ؛ ثُمَّ انْطَلَقَ بِهِ، فَمَرَّ بِهِ عَلَى الْمُوْمِسَاتِ، فَرَآهُنَّ فَتَبَسَّمَ، وَهُنَّ يَنْظُرْنَ إِلَيْهِ فِي النَّاسِ. فَقَالَ الْمَلِكُ: مَا تَزْعُمُ هَذِهِ؟ قَالَ: مَا تَزْعُمُ؟ قَالَ: تَزْعُمُ أَنَّ وَلَدَهَا مِنْكَ. قَالَ: أَنْتِ تَزْعَمِيْنَ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: أَيْنَ هَذَا الصَّغِيْرُ؟ قَالُوْا: هَذَا فِي حُجْرِهَا، فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ. فَقَالَ: مَنْ أَبُوْكَ؟ قَالَ: رَاعِي الْبَقَرِ. قَالَ الْمَلِكُ: أَنَجْعَلُ صَوْمَعَتَكَ مِنْ ذَهَبٍ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: مِنْ فِضَّةٍ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: فَمَا نَجْعَلُهَا؟ قَالَ: رَدُّوْهَا كَمَا كَانَتْ. قَالَ: فَمَا الَّذِي تَبَسَّمْتَ؟ قَالَ: أَمْراً عَرَفْتُهُ، أَدْرَكَتْنِى دَعْوَةُ أُمِّي، ثُمَّ أَخْبَرَهُمْ

“Tidak ada bayi yang dapat berbicara dalam buaian kecuali Isa bin Maryam dan Juraij” Lalu ada yang bertanya,”Wahai Rasulullah siapakah Juraij?”. Beliau lalu bersabda, ”Juraij adalah seorang rahib yang berdiam diri pada rumah peribadatannya (yang terletak di dataran tinggi/gunung). Terdapat seorang penggembala yang menggembalakan sapinya di lereng gunung tempat peribadatannya dan seorang wanita dari suatu desa menemui penggembala itu (untuk berbuat mesum dengannya).

(Suatu ketika) datanglah ibu Juraij dan memanggilnya ketika ia sedang melaksanakan shalat, ”Wahai Juraij.” Juraij lalu bertanya dalam hatinya, ”Apakah aku harus memenuhi panggilan ibuku atau meneruskan shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya lalu memanggil untuk yang kedua kalinya.  Juraij kembali bertanya di dalam hati, ”Ibuku atau shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya memanggil untuk kali ketiga. Juraij bertanya lagi dalam hatinya, ”lbuku atau shalatku?” Rupanya dia tetap mengutamakan shalatnya. Ketika sudah tidak menjawab panggilan, ibunya berkata, “Semoga Allah tidak mewafatkanmu, wahai Juraij sampai wajahmu dipertontonkan di depan para pelacur?”Lalu ibunya pun pergi meninggalkannya.

Wanita yang menemui penggembala tadi dibawa menghadap raja dalam keadaan telah melahirkan seorang anak. Raja itu bertanya kepada wanita tersebut, ”Hasil dari (hubungan dengan) siapa (anak ini)?” “Dari Juraij?”, jawab wanita itu. Raja lalu bertanya lagi, “Apakah dia yang tinggal di tempat peribadatan itu?” “Benar”, jawab wanita itu. Raja berkata, ”Hancurkan rumah peribadatannya dan bawa dia kemari.” Orang-orang lalu menghancurkan tempat peribadatannya dengan kapak sampai rata dan mengikatkan tangannya di lehernya dengan tali lalu membawanya menghadap raja. Di tengah perjalanan Juraij dilewatkan di hadapan para pelacur. Ketika melihatnya Juraij tersenyum dan para pelacur tersebut melihat Juraij yang berada di antara manusia.

Raja lalu bertanya padanya, “Siapa ini menurutmu?”.Juraij balik bertanya, “Siapa yang engkau maksud?” Raja berkata, “Dia (wanita tadi) berkata bahwa anaknya adalah hasil hubungan denganmu.” Juraij bertanya, “Apakah engkau telah berkata begitu?” “Benar”, jawab wanita itu. Juraij lalu bertanya, ”Di mana bayi itu?” Orang-orang lalu menjawab, “(Itu) di pangkuan (ibu)nya.” Juraij lalu menemuinya dan bertanya pada bayi itu, ”Siapa ayahmu?” Bayi itu menjawab, “Ayahku si penggembala sapi.”

Kontan sang raja berkata, “Apakah perlu kami bangun kembali rumah ibadahmu dengan bahan dari emas.” Juraij menjawab, “Tidak perlu”. “Ataukah dari perak?” lanjut sang raja. “Jangan”, jawab Juraij. “Lalu dari apa kami akan bangun rumah ibadahmu?”, tanya sang raja. Juraij menjawab, “Bangunlah seperti semula.”Raja lalu bertanya, “Mengapa engkau tersenyum?” Juraij menjawab, “(Saya tertawa) karena suatu perkara yang telah aku ketahui, yaitu terkabulnya do’a ibuku terhadap diriku.” Kemudian Juraij pun memberitahukan hal itu kepada mereka.”(Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 33. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Adabul Mufrod no. 25).  Lihat [Bukhari: 60-Kitab Al Anbiyaa, 48-Bab ”Wadzkur fil kitabi Maryam”. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 7-8]

Maka sungguh amat bahaya jika keluar dari lisan orang tua doa jelek pada anaknya sendiri karena doa seperti itu bisa terkabul sebagaimana dapat kita lihat dalam kisah Juraij di atas. Yang terbaik, hendaklah orang tua mendoakan anaknya dalam kebaikan dan moga anaknya menjadi sholeh serta berada di jalan yang lurus. Ketika marah karena kenakalan anaknya, hendaklah amarah tersebut ditahan. Ingatlah sekali lagi bahwa di saat marah lalu keluar doa jelek dari lisan ortu, maka bisa jadi doa jelek itu terwujud.

Hendaklah orang tua mencontoh para nabi dan orang sholeh yang selalu mendoakan kebaikan pada anak keturunannya. Lihatlah contoh Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam di mana beliau berdoa,

رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاَةِ وَمِن ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاء

“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Tuhan Kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40)

رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الأَصْنَامَ

“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35)

Lihatlah sifat ‘ibadurrahman (hamba Allah) yang berdoa,

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Furqan: 74)

Moga Allah memperkenankan doa kita sebagai orang tua yang berisi kebaikan kepada anak-anak kita. Moga anak-anak kita berada dalam kebaikan dan terus berada dalam bimbingan Allah di jalan yang lurus. Jika kita sebagai anak, janganlah sampai durhaka pada orang tua. Banyak-banyaklah berbuat baik pada mereka, sehingga kita pun akan didoakan oleh bapak dan ibu kita.

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...