Jumat, 29 Oktober 2021

Maaf!!! Istriku Hanya Untukku


Ketahuilah bahwa seorang suami adalah pemimpin di dalam rumah tangga, bagi isteri, juga bagi anak-anaknya, karena Allah telah menjadikannya sebagai pemimpin. Allah memberi keutamaan bagi laki-laki yang lebih besar daripada wanita, karena dialah yang berkewajiban memberi nafkah kepada isterinya. Dan Allah Ta’ala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya.” [An-Nisaa’ : 34]

Oleh karena itu, suami mempunyai hak atas isterinya yang harus senantiasa dipelihara, ditaati dan ditunaikan oleh isteri dengan baik yang dengan itu ia akan masuk Surga.

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيّ ص قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَ اْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ، وَ اِسْتَوْصُوْا بِالنّسَاءِ خَيْرًا، فَاِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَ اِنَّ اَعْوَجَ شَيْءٍ فِى الضّلَعِ اَعْلاَهُ، فَاِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ، وَ اِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ اَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوْا بِالنّسَاءِ خَيْرًا. متفق عليه و اللفظ للبخارى و لمسلم: فَاِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اِسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَ بِهَا عِوَجٌ، وَ اِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا، وَ كَسْرُهَا طَلاَقُهَا.

Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW beliau bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah menyakiti tetangganya. Dan nasehatilah wanita-wanita kalian dengan baik, karena mereka itu diciptakan dari tulang rusuk, sedangkan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas. Jika kalian meluruskannya niscaya kalian mematahkannya, dan jika kalian membiarkannya, ia tetap bengkok. Maka nasehatilah wanita-wanita kalian dengan baik”.[HR. Muttafaq ‘alaih, dan lafadh itu bagi Bukhari]

Dan bagi Muslim (sabda beliau), “Jika kamu mengambil kesenangan dengannya, kamu akan mendapat kesenangan dalam keadaan ia bengkok. Dan jika kamu meluruskannya, niscaya kamu menyebabkan patahnya. Dan patahnya itu berarti thalaqnya”.

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، اِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ. احمد و مسلم

Dari Abu Hurairah, bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah seorang mukmin membenci (istrinya) yang mukminah, (sebab) jika ia tidak menyukai sebagian perangainya, maka ia akan menyukai perangainya yang lain”. [HR. Ahmad dan Muslim]

Masing-masing dari suami maupun isteri memiliki hak dan kewajiban, namun suami mempunyai kelebihan atas isterinya.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan mereka (para wanita) memiliki hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang pantas. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.” [Al-Baqarah : 228]

Ketaatan Isteri Kepada Suaminya

Setelah wali atau orang tua sang isteri menyerahkan kepada suaminya, maka kewajiban taat kepada suami menjadi hak tertinggi yang harus dipenuhi, setelah kewajiban taatnya kepada Allah dan Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.”

Sujud merupakan bentuk ketundukan sehingga hadits tersebut di atas mengandung makna bahwa suami mendapatkan hak terbesar atas ketaatan isteri kepadanya. Sedangkan kata: “Seandainya aku boleh…,” menunjukkan bahwa sujud kepada manusia tidak boleh (dilarang) dan hukumnya haram.

Sang isteri harus taat kepada suaminya dalam hal-hal yang ma’ruf (mengandung kebaikan dalam agama). Misalnya ketika diajak untuk jima’ (bersetubuh), diperintahkan untuk shalat, berpuasa, shadaqah, mengenakan busana muslimah (jilbab yang syar’i), menghadiri majelis ilmu, dan bentuk-bentuk perintah lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan syari’at. Hal inilah yang justru akan mendatangkan Surga bagi dirinya, seperti sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang isteri mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya (menjaga kehormatannya), dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya.”

Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang sifat wanita penghuni Surga,

وَنِسَاؤُكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ: اَلْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا؛ اَلَّتِي إِذَا غَضِبَ جَائَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِيْ يَدِ زَوْجِهَا وَتَقُوْلُ: لاَ أَذُوْقُ غَمْضًا حَتَّى تَرْضَى

“Wanita-wanita kalian yang menjadi penghuni Surga adalah yang penuh kasih sayang, banyak anak, dan banyak kembali (setia) kepada suaminya yang apabila suaminya marah, ia mendatanginya dan meletakkan tangannya di atas tangan suaminya dan berkata, ‘Aku tidak dapat tidur nyenyak hingga engkau ridha.’”

عَنْ عَمْرِو بْنِ اْلاَحْوَصِ اَنَّهُ شَهِدَ حَجَّةَ اْلوَدَاعِ مَعَ النَّبِيّ ص، فَحَمِدَ اللهَ وَ اَثْنَى عَلَيْهِ وَ ذَكَرَ وَ وَعَظَ ثُمَّ قَالَ: اِسْتَوْصُوْا بِالنّسَاءِ خَيْرًا، فَاِنَّمَا هُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٌ لَيْسَ تَمْلِكُوْنَ مِنْهُنَّ شَيْئًا غَيْرَ ذلِكَ اِلاَّ اَنْ يَأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيّنَةٍ، فَاِنْ فَعَلْنَ فَاهْجُرُوْهُنَّ فِى اْلمَضَاجِعِ وَ اضْرِبُوْهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرّجٍ، فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلاً، اِنَّ لَكُمْ مِنْ نِسَائِكُمْ حَقًّا، وَ لِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا، فَاَمَّا حَقُّكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ فَلاَ يُوْطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُوْنَ، وَ لاَ يَأْذَنَّ فِى بُيُوْتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُوْنَ، اَلآ وَ حَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ اَنْ تُحْسِنُوْا اِلَيْهِنَّ فِى كِسْوَتِهِنَّ وَ طَعَامِهِنَّ. ابن ماجه و الترمذى و صححه

Dari ‘Amr bin Ahwash, bahwa ia ikut serta dalam haji wada’ bersama Nabi SAW. Kemudian beliau memuji kepada Allah danmenyanjung-Nya, berdzikir dan memberikan washiyat, lalu beliau bersabda, “Nasehatilah para wanita dengan baik, karena sesungguhnya mereka itu bagi kalian hanyalah (ibarat) orang-orang tawanan, dimana kalian tidak boleh menyakiti mereka itu sedikitpun, kecuali jika mereka melakukan kekejian yang nyata. Jika mereka melakukannya, maka jauhilah mereka dari tempat tidur dan pukullah dengan pukulan yang tidak membahayakan. Kemudian kalau mereka sudah thaat kepada kalian, janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyakiti mereka, sebab sesungguhnya kalian mempunyai hak pada istri kalian dan istri kalianpun mempunyai hak pada kalian. Adapun hak kalian pada istri-istri kalian ialah mereka tidak mempersilahkan orang yang kalian benci menginjak tempat tidur kalian, dan mereka tidak mengizinkan kepada orang yang tidak kalian sukai untuk masuk rumah kalian. Dan ingatlah, hak mereka pada kalian ialah kalian memberi pakaian dan makan yang layak bagi mereka” [HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi,dan Tirmidzi mengesahkannya]

Seorang suami ketika sudah melakukan akad nikah, berarti perwalian dari orang tua perempuan sudah berpindah padanya. Sehingga nafkah istri sepenuhnya jadi tanggung jawab suami.

Nah … jika demikian berarti kecantikan istri secara mutlak milik suami dong.

Jika demikian, apakah layak istri itu diobral, ditonton banyak orang? Setiap orang boleh menikmati kecantikannya?

Kalau penulis sendiri lebih senang kecantikan dan keelokan istri jadi milik suami. Bukan diumbar di depan umum. Tidak pula dengan menyuruh istri berdandan ketika keluar rumah.

Salah satu contoh istri teladan adalah Ummu Sulaim. Meskipun anaknya kala itu meninggal dunia, ia masih tetap berdandan cantik untuk suaminya. Dandanannya itu spesial untuk suaminya, bukan yang lainnya. Kisahnya sebagai berikut.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ مَاتَ ابْنٌ لأَبِى طَلْحَةَ مِنْ أُمِّ سُلَيْمٍ فَقَالَتْ لأَهْلِهَا لاَ تُحَدِّثُوا أَبَا طَلْحَةَ بِابْنِهِ حَتَّى أَكُونَ أَنَا أُحَدِّثُهُ – قَالَ – فَجَاءَ فَقَرَّبَتْ إِلَيْهِ عَشَاءً فَأَكَلَ وَشَرِبَ – فَقَالَ – ثُمَّ تَصَنَّعَتْ لَهُ أَحْسَنَ مَا كَانَ تَصَنَّعُ قَبْلَ ذَلِكَ فَوَقَعَ بِهَا فَلَمَّا رَأَتْ أَنَّهُ قَدْ شَبِعَ وَأَصَابَ مِنْهَا قَالَتْ يَا أَبَا طَلْحَةَ أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ قَوْمًا أَعَارُوا عَارِيَتَهُمْ أَهْلَ بَيْتٍ فَطَلَبُوا عَارِيَتَهُمْ أَلَهُمْ أَنْ يَمْنَعُوهُمْ قَالَ لاَ. قَالَتْ فَاحْتَسِبِ ابْنَكَ. قَالَ فَغَضِبَ وَقَالَ تَرَكْتِنِى حَتَّى تَلَطَّخْتُ ثُمَّ أَخْبَرْتِنِى بِابْنِى. فَانْطَلَقَ حَتَّى أَتَى رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرَهُ بِمَا كَانَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « بَارَكَ اللَّهُ لَكُمَا فِى غَابِرِ لَيْلَتِكُمَا ». قَالَ فَحَمَلَتْ

Dari Anas, ia berkata mengenai putera dari Abu Thalhah dari istrinya Ummu Sulaim. Ummu Sulaim berkata pada keluarganya, “Jangan beritahu Abu Thalhah tentang anaknya sampai aku yang memberitahukan padanya.”

Diceritakan bahwa ketika Abu Thalhah pulang, istrinya Ummu Sulaim kemudian menawarkan padanya makan malam. Suaminya pun menyantap dan meminumnya. Kemudian Ummu Sulaim berdandan cantik yang belum pernah ia berdandan secantik itu. Suaminya pun menyetubuhi Ummu Sulaim. Ketika Ummu Sulaim melihat suaminya telah puas dan telah menyetubuhi dirinya, ia pun berkata, “Bagaimana pendapatmu jika ada suatu kaum meminjamkan sesuatu kepada salah satu keluarga, lalu mereka meminta pinjaman mereka lagi, apakah tidak dibolehkan untuk diambil?” Abu Thalhah menjawab, “Tidak.” Ummu Sulaim, “Bersabarlah dan berusaha raih pahala karena kematian puteramu.”

Abu Thalhah lalu marah kemudian berkata, “Engkau biarkan aku tidak mengetahui hal itu hinggga aku berlumuran janabah, lalu engkau kabari tentang kematian anakku?”

Abu Thalhah pun bergegas ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan apa yang terjadi pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendo’akan, “Semoga Allah memberkahi kalian berdua dalam malam kalian itu.” Akhirnya, Ummu Sulaim pun hamil lagi. (HR. Muslim no. 2144)

Kenapa dandanan istri hanya untuk suaminya, bukan jadi konsumsi umum? Lihatlah perintah Allah,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu.” (QS. Al Ahzab: 33). Maqatil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183.

Itu tanda wanita shalihah tidaklah suka dandan keluar rumah. Dandanan cantiknya spesial untuk suaminya saja.

Seorang wanita yang berhias di dean suaminya, bagian dari fitrahnya. Allah berfirman,

أَوَمَنْ يُنَشَّأُ فِي الْحِلْيَةِ وَهُوَ فِي الْخِصَامِ غَيْرُ مُبِينٍ

Apakah patut orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran. (az-Zukhruf: 18)

Karena itu, Allah bolehkan wanita untuk menggunakan perhiasan, yang itu diharamkan bagi lelaki, seperti emas atau sutera.

Wanita harus berhias di depan suaminya, dan ini bagian dari hak suami yang harus ditunaikan istrinya. Karena merupakan salah satu sebab terbesar mewujudkan kasih sayang.

Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

إذا دخلت ليلاً فلا تدخل على أهلك حتى تستحد المغيبة وتمتشط الشعثة

“Apabila kalian pulang dari bepergian di malam hari, maka janganlah engkau menemui istrimu hingga dia sempat mencukur bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya yang kusut. ” (HR. Bukhari 5246)

An-Nawawi mengatakan,

وفي هذا الحديث دلالة على أن المرأة لا تجعل الزوج ينفر منها وتقع عينه على ما يكره فنقع  الوحشة بينهما  في الحديث دلالة أيضا على أن المرأة مادام زوجها حاضرا ً مقيما فهي دائمة التزين ولا تهجر التزين إلا في غياب الزوج

Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa istri tidak booleh membuat suaminya lari darinya, atau melihat sesuatu yang tidak nyaman pada istrinya, sehingga menyebabkan permusuhan diantara keduanya. Hadis ini juga dalil, bahwa selama suami ada di rumah, wanita harus selalu berdandan dan tidak meninggalkan berhias, kecuali jika suaminya tidak ada. (Syarh Sahih Muslim, 7/81).

Jika Anda -para suami- mendapati istri yang disayangi, yang selalu menjaga kecantikannya hanya untuk suami saja, maka bersyukurlah. Karena itulah ciri-ciri wanita terbaik sebagaimana disebut dalam hadits berikut ….

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 432. Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Bandingkan dengan wanita saat ini, bahkan yang sudah berhijab. Mereka lebih ingin jadi konsumsi umum daripada untuk suaminya sendiri. Itulah bedanya wanita muslimah dahulu yang shalihah dengan yang sekarang yang semakin rusak.

Semoga Allah beri hidayah pada para istri untuk menjadi istri shalihah serta membahagiakan suami dan keluarga.

Janganlah Pamer Kemesraan Di Tempat Umum Dan Sosmed


Tak diragukan lagi bermesraan antara suami dan istri adalah sebuah keharusan. Namun, bermesraan di depan umum ternyata dilarang dalam Islam. Nah, jika suami-istri saja dilarang memamerkan kemesraan di depan umum, bagaimana ceritanya yang belum halal kok sudah bermesraan, hehe. Meskipun mengaku berpacaran, karena itu bukanlah hubungan yang diakui dalam Islam dan justru termasuk dalam perbuatan zina.

Fenomena bermesraan di depan umum, sering dijumpai akhir-akhir ini. Baik dari kalangan orang awam maupun yang sudah ngaji, bahkan dari kalangan artis berjilbab lebar pun tidak luput lalai akan perkara yang bisa menimbulkan kesenjangan asmara di kalangan bujanger ini, huhuhu. Mereka berfoto dengan pose pelukan bersama suami, diunggah ke sosmed dengan caption yang penuh romantisme. Tahu gak sih? Ternyata hal ini dilarang oleh Nabi shollallaahu 'alayhi wa sallam.

Bila bentuk kemesraan tersebut adalah kemesraan biasa yang menunjukkan keakraban dan kedekatan yang juga dilakukan oleh orang-orang secara umum seperti bergandengan tangan, mencium tangan masing-masing, mencium kepala suami, cipika-cipiki atau pelukan biasa maka semoga hal ini tidak mengapa insyaa Allah karena hal ini adalah perbuatan umum yang dilakukan oleh siapa saja kepada orangtua, anak, kerabat, saudara, atau lainnya baik lawan jenis yang masih mahram ataupun sesama jenis.

Adapun bila perbuatan-perbuatan tersebut diatas bertujuan untuk membangkitkan nafsu syahwat masing-masing, maka hal itu tidak boleh dilakukan ditempat umum karena merupakan hal-hal khusus yang harusnya dilakukan berduaan saja, tanpa dilihat oleh orang lain.

Dan yang lebih tidak dibolehkan lagi ditempat umum adalah bila melakukan kemesraan yang khusus bagi suami istri seperti berciuman, dan yang semisalnya yang dilakukan dalam memulai hubungan intim.

Dalil semua ini adalah dalil umum yaitu firman Allah ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’.(Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.(QS : An Nur : 58).

Ayat ini secara tersirat mengisyaratkan bahwa tempat khusus bagi suami istri untuk bermesraan adalah dalam kamar-kamar atau tempat yang tidak dilihat oleh orang lain walaupun anak mereka sendiri, hal ini ditegaskan lagi bahwa dalam tiga waktu tersebut yang secara umum menjadi waktu untuk berhubungan intim, dan bermesraan, anak-anak mereka dilarang untuk memasuki kamar-kamar mereka. Semua ini menunjukkan bahwa bila anak-anak dan orang yang satu rumah saja dengan mereka dilarang untuk melihat kemesraan khusus ini, maka apatah lagi dengan orang lain. Ini juga secara tidak langsung sebagai anjuran untuk melakukan kemesraan ini didalam tempat khusus secara berdua, dan tidak boleh didengar atau dilihat oleh orang lain.

Pamer kemesraan di Medsos

Bermesraan setelah menikah memang sesuatu yang dihalalkan. Tapi kita perlu ingat, tidak semua yang halal boleh ditampakkan dan dipamerkan di depan banyak orang.

Ada beberapa pertimbangan yang akan membuat anda tidak lagi menyebarkan foto kemesraan di Medsos,

Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar umatnya memiliki sifat malu. Bahkan beliau sebut, itu bagian dari konsekuensi iman.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang. Dan rasa malu salah satu cabang dari iman. (HR. Ahmad 9361, Muslim 161, dan yang lainnya).

Dan bagian dari rasa malu adalah tidak menampakkan perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan di depan umum.

Kedua, islam juga mengajarkan agar seorang muslim menghindari khawarim al-muru’ah. Apa itu khawarim al-muru’ah? Itu adalah semua perbuatan yang bisa menjatuhkan martabat dan wibawa seseorang. Dia menjaga adab dan akhlak yang mulia.

Ibnu Sholah mengatakan,

أجمع جماهير أئمة الحديث والفقه على أنه يشترط فيمن يحتج بروايته أن يكون عدلاً ضابطاً لما يرويه .وتفصيله أن يكون : مسلماً بالغاً عاقلاً، سالماً من أسباب الفسق وخوارم المروءة

Jumhur ulama hadis dan fiqh sepakat, orang yang riwayatnya boleh dijadikan hujjah disyaratkan harus orang yang adil dan kuat hafalan (penjagaan)-nya terhadap apa yang dia riwayatkan. Dan rinciannya, dia harus muslim, baligh, berakal sehat, dan bersih dari sebab-sebab karakter fasik dan yang menjatuhkan wibawanya. (Muqadimah Ibnu Sholah, hlm. 61).

Dan bagian dari menjaga wibawa adalah tidak menampakkan foto kemesraan di depan umum.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim menyatakan tentang hukum mencium istri di depan umum,

بعض الناس -والعياذ بالله- من سوء المعاشرة أنه قد يباشرها بالقبلة أمام الناس ونحو ذلك ، وهذا شيء لا يجوز

Sebagian orang, bagian bentuk kurang baik dalam bergaul dengan istri, terkadang dia mencium istrinya di depan banyak orang atau semacamny. Dan ini tidak boleh. – kita berlindung kepada Allah dari dampak buruknya –. (Fatawa wa Rasail Muhammad bin Ibrahim, 10/209).

An-Nawawi dalam kitab al-Minhaj menyebutkan beberapa perbuatan yang bisa menurunkan kehormatan dan wibawa manusia,

وقبلة زوجة وأمة بحضرة الناس، وإكثار حكايات مضحكة

Mencium istri atau budaknya di depan umum, atau banyak menyampaikan cerita yang memicu tawa pendengar. (al-Minhaj, hlm. 497).

Ketiga, gambar semacam ini bisa memicu syahwat orang lain yang melihatnya. Terutama ketika terlihat bagian badan wanita, tangannya atau wajahnya.. lelaki jahat bisa memanfaatkannya untuk tindakan yang tidak benar.

Dan memicu orang untuk berbuat maksiat, termasuk perbuatan maksiat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

Barangsiapa yang mengajak kepada sebuah kesesatan maka dia mendapatkan dosa  seperti dosa setiap orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun. (HR. Ahmad 9160, Muslim 6980, dan yang lainnya).

Bisa jadi anda menganggap itu hal biasa, tapi orang lain menjadikannya sebagai sumber dosa

Kamis, 28 Oktober 2021

Berpelukan Dan Cipika-Cipiki Saat Bertemu


Kalau berada di tanah Arab, kita akan melihat tingkah laku muda-mudi sampai kalangan orang tua yang setiap kali bertemu menempelkan pipinya ke saudaranya (alias cipika-cipiki = cium pipi kanan, cium pipi kiri). Ini hal yang wajar yang sehari-hari dapat kita saksikan. Namun ini hanya berlaku untuk sesama jenis. Mereka akan menempelkan pipinya ke pipi saudaranya. Ada yang melakukan dengan menempel pipinya ke pipi saudaranya yang kanan sekali, lalu dilanjutkan di bagian pipi kirinya sebanyak tiga kali. Atau pula tingkah semacam ini kita saksikan di kalangan sebagian orang di negeri kita. Bagaimana ajaran Islam menilai trend semacam ini?

Mencium kepala, tangan atau kening sebagai bentuk penghormatan atau pemuliaan itu diperbolehkan, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits dari Aisyah Radhiyallahu anha, dia mengatakan:

وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَآهَا قَدْ أَقْبَلَتْ رَحَّبَ بِهَا ثُمَّ قَامَ إِلَيْهَا فَقَبَّلَهَا ثُمَّ أَخَذَ بِيَدِهَا فَجَاءَ بِهَا حَتَّى يُجْلِسَهَا فِي مَكَانِهِ. وَكَانَتْ إِذَا أَتَاهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحَّبَتْ بِهِ ثُمَّ قَامَتْ إِلَيْهِ فَقَبَّلَتْهُ وأَنَّهَا دَخَلَتْ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَرَضِهِ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ فَرَحَّبَ وَقَبَّلَهَا

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika melihat putri Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yaitu Fathimah) mendatangi Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyambut kedatangannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri lalu berjalan menyambut, menciumnya, menggandeng tangannya lalu mendudukkannya di tempat Beliau duduk. (Begitu juga sebaliknya-red) Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi Fathimah Radhiyallahu anhuma , maka Fathimah menyambut kedatanga Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dia bangkit dan berjalan kearah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mencium Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dan Fathimah Radhiyallahu anhuma pernah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang menderita sakit menjelang wafat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyambut kedatangannya dan menciumnya.

Diriwayatkan dari Abu Juhaifah Radhiyallahu anhu, dia mengatakan:

لَمَّا قَدِمَ جَعْفَرٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، مِنْ أَرْضِ الْحَبَشَةِ قَبَّلَ  رَسُوْلَ اللهِ مَا بَيْنَ عَيْنَيْهِ

Ketika Ja’far Radhiyallahu anhu mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam setibanya dari Habasyah, Ja’far  Radhiyallahu anhu mencium wajah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu antara dua mata Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dalam sebuah hadits dari Anas bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengambil Ibrahim (putra Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) lalu menciumnya

Juga disebutkan dalam hadits dari Aisyah Radhiyallahu anha bahwa Abu Bakr Radhiyallahu anhu ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat , beliau Radhiyallahu anhu menyingkap kain penutup wajah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mencium wajah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu antara dua mata Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Kita juga bisa mendapatkan menemukan beberapa atsar dari para Ulama salaf tentang perlakuan adil terhadap anak-anak dalam masalah ciuman, sebagaimana juga tentang mencium tangan. Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Razîn, dia mengatakan, “Kami melewati Rabadzah (sebuah perkampungan dekat Madinah-red) maka dikatakan kepada kami, ‘Salamah bin al-Akwa’ ada di sini.’ Maka kami mendatanginya dan menyalaminya lalu dia mengeluarkan kedua tangannya, seraya mengatakan, ‘Kami telah membaiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kedua tanganku ini.’ Dia mengeluarkan telapak tangannya yang besar seperti telapak tangan unta. Kami berdiri menghampirinya dan menciumnya."

Kegiatan berpelukan adalah seseorang yang membawa tubuh orang lain untuk berada di dekat dengan dirinya dan kemudian melingkarkan kedua tangannya untuk memegang dengan erat tubuh orang lain  tersebut.

Jika berpelukan dilakukan oleh dua orang yang sesama jenis untuk mengungapkan perasaan kasih sayang yang ada di antara keduanya maka hal ini adalah hal yang diperbolehkan. Hanya saja bentuk kasih sayang yang ada adalah kasih sayang dengan sesama. Bukan merupakan bentuk kasih sayang yang banyak ada di antara golongan penyuka sesama jenis. Jika pelukan yang dilakukan oleh dua orang di dalam kategori ini, maka yang dilakukan adalah dilarang karena merupakan bentuk penyaluran dari hal yang dilarang.

Sedangkan pelukan yang dilakukan oleh suami kepada istrinya atau sebaliknya justru adalah sebuah hal yang amat dianjurkan. Kegiatan bercumbu mesra di antara suami dan istri adalah ibadah yang akan mendatangkan ridha Allah dan pahala bagi keduanya.

Terkait dengan hukum berjabat tangan, salam berpelukan dan salam menempel pipi, ada beberapa hadits yang berkaitan dengan hal tersebut antara lain:

عن البراء رضي الله عنه قال: قال رسو ل الله صلى الله عليه وسلم : ما من مسلمين يلتقيان فيتصافحان الا غفر لهما قبل أن يتفرقا (رواه ابو داود)

Dari Bara’ ra berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, “Apabila ada dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan, maka kedua mendapat ampunan (dari Allah) sebelum mereka berpisah” (HR: Abu Daud)

عن أنس رضي الله عنه فال: قال رجل : يا رسو ل الله, الرجل منا يلقى أخاه أو صديقه. أ ينحني له؟ قال: "لا" قال: أفيلتزمه ويقبله؟ قال: "لا" قال: فيأخذه بيده ويصافحه؟ قال: "نعم " (رواه الترميذي- وقال حديث حسن)

Dari Anas ra berkata ada orang bertanya, “Ya Rasulullah, apabila seorang di antara kami bertemu saudara atau temannya, apakah ia menundukkan (inhina) badannya? “ Beliau menjawab, “Tidak”. Ia bertanya lagi, “Apakah ia memeluk dan menciumnya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Ia bertanya lagi, “Apakah ia memegang tangan saudaranya dan menjabatnya?” Beliau menjawab, “Ya” (HR: Tirmidzi & berkata: ini hadits hasan)

عن صفوان بن عسال رضي الله عنه قال: قال يهودي لصاحبه: اذهب بنا الى هذا النبي, فأتيا رسول الله صلى الله عليه وسلم فسألاه عن تسع آيات بينات, فذكرالحديث الى قوله, فقبلا يده ورجله, وقالا: نشهد أنك نبي (رواه الترميذي وغيره بأساند صحيحة)

Dari Shafwan bin ‘Assal ra berkata bahawa seorang Yahudi berkata kepada temannya, “Mari kita menemui Nabi ini”. Mereka berdua menemui Nabi saw dan bertanya kepada beliau tentang sembilan ayat bayyinat (jelas). Setelah dijelaskan oleh beliau, mereka mencium tangan dan kaki Nabi saw dan berkata, “Kami bersaksi bahwa seseunguhnya engkau adalah Nabi” (HR: Tirmidzi dan lainnya dengan sanad-sanad yang shahih)

عن عائشة رضي الله عنها قالت: قدم زيد بن حارثة ورسول الله صلى الله عليه وسلم في بيتي, فأتاه فقرع الباب, فقام اليه النبي صلى الله عليه وسلم يجر ثوبه, فأعتنقه وقبـله (رواه الترميذي – وقال حديث حسن)

Dari Asiyah ra berkata, “Zaid bin Haritsah datang ke Madinah dan saat itu Rasulullah saw berada di rumahku. Lalu ia mengetuk pintu. Kemudian Rasulullah saw menarik bajunya dan memeluk serta mencium Zaid” (HR: Tirmidzi dan berkata: ini hadits hasan))

Imam al-Qurthubi rahimahullah (Wafat: 671H) berkara:

وَرَوَى أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ: قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَنْحَنِي بَعْضُنَا إِلَى بَعْضٍ إِذَا الْتَقَيْنَا؟ قَالَ:" لَا"، قُلْنَا: أَفَيَعْتَنِقُ بَعْضُنَا بَعْضًا؟ قَالَ" لَا". قُلْنَا: أَفَيُصَافِحُ بَعْضُنَا بَعْضًا؟ قَالَ" نَعَمْ"

Diriwayatkan daripada Anas B. Malik, beliau berkata, “Kami bertanya: “Wahai Rasulullah bolehkah kami saling membongkokkan (menundukkan) badan apabila kami bertemu?” Rasulullah menjawab, “Tidak.” Anas bertanya, “Untuk saling berpelukan di antara satu dengan lain?” Rasulullah menjawab, “Tidak.” Anas bertanya lagi, “Dengan saling bersalaman di antara satu dengan yang lain?” Rasulullah menjawab, “Ya.” (Tafsir al-Qurthubi, 9/265)

Imam al-Qurthubi mengatakan:

وَإِذَا سَلَّمَ فَإِنَّهُ لَا يَنْحَنِي، وَلَا أَنْ يُقَبِّلَ مَعَ السَّلَامِ يَدَهُ، وَلِأَنَّ الِانْحِنَاءَ عَلَى مَعْنَى التَّوَاضُعِ لَا يَنْبَغِي إِلَّا لِلَّهِ. وَأَمَّا تَقْبِيلُ الْيَدِ فَإِنَّهُ مِنْ فِعْلِ الْأَعَاجِمِ، وَلَا يُتَّبَعُونَ عَلَى أَفْعَالِهِمُ الَّتِي أَحْدَثُوهَا تَعْظِيمًا مِنْهُمْ لِكُبَرَائِهِمْ

“Tidak boleh bersalaman (atau menghulur tangan) diiringi dengan membongkokkan badan dan mencium tangan. Membongkokkan badan dalam maksud atau tujuan kerendahan hati hanya boleh ditujukan kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala). Adapun mencium tangan, itu adalah perbuatan orang-orang ajam (selain ‘Arab) yang dilakukan dengan maksud memuliakan orang-orang tuanya.” (Tafsir al-Qurthubi, 9/266)

Dari hadits-hadits tersebut di atas, dapat disimpulkan beberapa hal:

Berjabat tangan setiap bertemu dengan orang sangat dianjurkan karena itu dapat menghapus dosa-dosa kecil serta dapat melahirkan cinta dan kasih sayang

Menundukkan badan ketika bertemu orang lain (inhina/mungkin seperti orang Jepun) adalah perbuatan dilarang

Diperbolehkan mencium tangan atau kaki orang yang bertaqwa dan soleh, karena Rasulullah saw pernah dilakukan seperti itu dan beliau tidak menolaknya.

Diperbolehkan memeluk dan mencium/menempel pipi orang yang datang dari bepergian sesuai dengan hadits no.4

Dimakruhkan memeluk dan mencium/menempel pipi seseorang yang bukan datang dari bepergian sebagaimana yang tercantum pada hadits ke 2 (kerana biasa bertemu)

Timbul pertanyaan: Bagaimana hukum berpeluk dan bercium/menempel pipi saat bertemu temannya yang sudah lama tidak bertemu namun bukan karena datang dari bepergian/perjalanan?

Perlu diketahui, bahawa pada masa Rasulullah saw dan para sahabat hidup, hampir setiap hari mereka saling bertemu. Bahkan dalam setiap waktu solat mereka saling bertemu. Hal ini disebabkan karena hampir seluruh sahabat yang tinggal di Madinah solat berjamaah lima waktu di satu masjid, yakni Masjid Nabawi yang diimami oleh Rasulullah saw, sehingga wajar jika Rasulullah saw cukup memberi salam dan berjabat tangan saja bila bertemu dengan mereka dan tidak memeluk dan mencium/menempel pipinya.

Sedangkan di masa kita sekarang,terdapat masjid yang boleh jadi antara satu akh dengan akh lain jarang bertemu. Sebagai contoh: seorang akh tinggal di kampung A sedangkan akh lain tinggal di kampung B,Jadi pada saat solat lima waktu bahkan solat Jum’at jarang bertemu, belum lagi tempat pekerjaan yang masing-masing saling berjauhan.. Mereka tidak bertemu terkadang selama sebulan, tiga bulan, enam bulan bahkan setahun. Dan mereka dapat bertemu terkadang di suatu acara tertentu, seperti acara walimah pernikahan atau acara organisasi. dan saat itu mereka melepas kerinduannya, sebagaimanaRasulullah yang memeluk dan mencium/menempel pipi Zaid bin Haritsah yang sudah beberapa lama tidak berjumpa.

Dengan demikian, menurut hemat saya, saling berjabat tangan, berpelukan dan bercium/menempel pipi (sekedarnya) saat bertemu dengan saudaranya yang telah lama tidak dijumpainya adalah diperbolehkan meskipun bukan kerana baru pulang dari bepergian. Sedangkan kepada saudaranya yang setiap hari bertemu atau sepekan sekali bertemu dengan teman halaqahnya cukup dengan berjabat tangan saja. Meskipun demikian, jika saudaranya habis bepergian jauh (utamanya ke luar kota/pulau atau luar negeri), maka berpelukan dan mencium itu tetap boleh dilakukan karena menunjukkan kebahgaiaannya melihat saudaranya datang kembali dengan selamat.

Berpelukan? Berpelukan itu bagus tapi ada adabnya, karena itulah tidak semua orang yang kita temui lantas kita peluk semau kita. Berpelukan di sini lebih kepada berpelukan antara seorang ibu dan anaknya, suami dan istrinya ketika akan berpisah, atau ketika bertemu dengan saudaranya yang baru datang dan telah lama tidak ditemuinya. Dan ternyata berpelukan juga ada manfaatnya bagi anggota tubuh kita, dan bagian itu sangat vital bagi kita yaitu Jantung.

Ada sebuah penelitian mengenai hal ini, yaitu bahwa dengan berpelukan, dan tidak harus berpelukan dalam waktu lama, cukup lima atau sepuluh detik saja itu sudah cukup untuk menstabilkan kerja jantung kita.

MENURUT studi baru, berpelukan sekali atau dua kali setiap hari dapat menurunkan risiko penyakit jantung, melawan stres dan kelelahan, meningkatkan sistem kekebalan tubuh, melawan infeksi, dan mengurangi depresi.

Hanya 10 detik berpelukan dapat menurunkan tekanan darah, meningkatkan hormon oksitosin, dan mengurangi jumlah bahan kimia stres, termasuk kortisol.

“Pengalaman emosional positif memeluk menimbulkan reaksi biokimia dan fisiologis,” kata psikolog Dr. Jan Astrom, yang memimpin laporan penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Comprehensive Psychology ini.

Studi kedua menemukan bahwa setelah 10 detik memeluk, kadar berbagai hormon pada pria dan wanita berusia 20 hingga 49 tahun berubah.

Hormon oksitosin disekresikan oleh tubuh saat melahirkan dan menyusui (merangsang pelepasan ASI atau air susu ibu). Selain itu, hormon ini juga meningkatkan keterampilan sosial untuk memerangi stres dan mendorong rasa kepercayaan.

Ketika berpelukan, kulit akan bersentuhan. Kulit mengandung jaringan Pacinian yang dapat merasakan sentuhan yang berhubungan dengan otak melalui saraf vagus. Saraf vagus terhubung ke sejumlah organ, termasuk jantung dan terhubung dengan reseptor oksitosin.

Ada teori yang menyebutkan bahwa stimulasi vagus memicu peningkatan oksitosin, yang pada gilirannya bermanfaat bagi kesehatan, seperti dilansir Dailymail.

Coba rasakan betapa nyamannya ketika kita memeluk anak kita, atau ketika anak kita mengadukan masalahnya dan kemudian memeluk kita sebagai orang tuanya, dan seketika itu anak kita menjadi tenang. Dan ternyata ketenangan itu karena jantung kita dalam keadaan stabil setelah tubuhnya bersentuhan dengan tubuh yang dipeluknya walaupun cuma sebentar.

Teringat juga, ketika di sekolah Taman Kanak-kanak dulu, ada anak yang digoda teman sekelasnya sampai ia menangis, kemudian gurunya datang dan memeluknnya, dan kita lihat anak itu menjadi tenang. Atau seorang istri yang sedang bersedih kemudian ia datang kepada suaminya mengadukan masalahnya dan memeluknya, maka ia pun menjadi tenang karenanya.

Sebetulnya dalam Islam pun telah dicontohkan seperti ini, yaitu berpelukan ketika bertemunya salah seorang dengan saudaranya yang baru datang dari safar atau merupakan tamunya, maka disunnahkan mereka bersalaman dan berpelukan sejenak. Maka janganlah kita kemudian menuduh mereka yang berbuat demikian, yaitu berpelukan sesama laki-laki ini sebagai suatu perbuatan hina dan nista, sebagaimana dituduhkan sebagai gay, homoseksual dan tuduhan hina serupa, karena berpelukan ini adalah merupakan sunnah fi’liyyah atau suatu perbuatan yang telah dicontohkan oleh Nabi kita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya radhiyallahu ‘anhu jami’an.

Dan setelah kita tahu ini adalah salah satu sunnah dalam ajaran Islam yang mulia, maka  janganlah kemudian kita mencela mereka yang melakukan perbuatan demikian, bahkan sebaiknya setelah kita tahu bahwa ini adalah sunnah maka sebisa mungkin kita tiru, dan mengharap pahala dari Allah ta’ala sebagai wujud ibadah dan juga ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Di antara hadits-hadits tentang sunnahnya berpelukan,

1. Hadits Anas -Radiallahu anhu-, dia berkata:

كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيَّ إِذَا تَلاَقَوْا تَصَافَحُوْا وَإِذَا قَدِمُوْا مِنْ سَفَرٍ تَعَانَقُوْا

“Adalah para sahabat Nabi -Shalallahu alihi salam-apabila mereka bertemu mereka saling berjabat tangan, dan apabila datang dari safar (perjalanan jauh) mereka berpelukan.” (HR. Thabrani, Mu’jamul Wasith: 97)

2. Ummu Darda’ berkata: “Salman al-Farisi -Radiallahu anhu- mendatangi kami lalu berkata: Mana saudaraku (maksudnya Abu Darda’ -Radiallahu anhu-)? Saya jawab: “Ada di masjid.” Lalu ia mendatanginya, ketika ia melihatnya ia memeluknya.” Imam Thahawi berkata: “Mereka itu para sahabat Nabi -Shalallahu alihi salam- saling berpelukan maka hal ini menunjukkan bahwa apa yang diriwayatkan dari Rasulullah -Shalallahu alihi salam- tentang kebolehan berpelukan adalah datang belakangan setelah adanya larangan. Inilah yang kami ambil, yaitu ucapan Abu Yusuf رحمه الله. (HR. Thahawi, Syarhu Ma’anil Atsar: 6405)

Selain itu, berpelukan juga merupakan wujud kasih sayang kita kepada keluarga dan saudara kita, coba kita lihat seseorang yang sedang tidak akur dengan saudaranya yang lain, apakah mereka mau berpelukan, bahkan bersalaman pun kadang mereka tidak mau melakukannya.

Berikut manfaat berpelukan bagi kesehatan tubuh kita,

1. Menekan Risiko Terserang Penyakit Jantung

Bagi orang yang memiliki kondisi jantung lemah atau darah tinggi disarankan untuk memeluk orang yang disayangi. Memeluk orang terkasih diyakini bisa menurunkan tekanan darah tinggi yang merupakan salah satu pemicu munculnya penyakit jantung. Namun untuk diingat juga bahwa suatu penyakit juga merupakan takdir dan mungkin juga dengan adanya sakit itu adalah untuk menghapus dosa-dosa yang telah kita lakukan di waktu sebelumnya. Maka berpelukan adalah sangat bagus untuk jantung kita, terutama kestabilan atau menguatkan kerja jantung kita.

Dikatakan pula bahwa jantung adalah sebagai pusatnya tubuh. Kenapa? Karena terdapat dalam sebuah hadits,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh An Nu’man Bin Basyir radhiyallahu ‘anhu,

“…Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ada sekerat daging. Apabila daging itu baik, maka seluruh tubuh itu baik; dan apabila sekerat daging itu rusak, maka seluruh tubuh itu pun rusak. Ketahuilah, dia itu adalah al qolb (hati).'” (HR. Bukhori)

Hadits ini adalah petikan dari hadits yang terdapat dalam Kumpulan hadits Al Arba’un An Nawawiyyah, hadits no. 6.

Al qalbu yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah jantung, sedangkan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah sebagai hati. Sedangkan hati bahasa Arabnya adalah al  kabt.

2. Mengurangi Stres dan Lebih Tenang

Pada saat memeluk tubuh akan meningkatkan produksi hormon oksitosin yang dapat membuat Anda lebih bahagia. Hormon yang memicu respon intim ini bisa membantu mengurangi kecemasan dan membuat Anda lebih tanang.

3. Meningkatkan keharmonisan

Tanpa disadari tubuh akan menghasilkan hormon dopanin dan serotonin saat Anda memeluk pasangan Anda. Kedua hormon tersebut berfungsi untuk meningkatkan suasana hati. Bonusnya, hubungan Anda dan pasangan pun akanlebih harmonis dan tubuh pun akan lebih sehat jika Anda bahagia.

Perlu digaris bawahi, bahwa semua keterangan tentang masalah di atas berupa hukum jabat tangan, berpelukan dan mencium/menempel pipi saudaranya adalah masalah yang bekaitan dengan jabat tangan, berpelukan dan mencium/menempel pipi yang terjadi antara sesama satu jenis; laki-laki dengan laki-laki,dan wanita dengan wanita, atau berlainan jenis tapi masih satu mahram, seperti suami-isteri, adik dan kakak, atau orang tua kandung/mertuanya. Adapun jika jabat tangan, berpelukan dan mencium/menempel pipi itu terjadi antara dua orang yang berlainan jenis dan bukan semahram, maka hal itu diharamkan.

Yang dilakukan oleh dua orang berlainan jenis yang tak terikat oleh hubungan suami istri, Oleh karena itu di dalam Islam, di ajarkan bahwa tubuh seorang wanita hanyalah untuk suaminya semata. Tubuh tersebut harus dapat dijaga dari sentuhan pria asing yang belum atau bukan menjadi suaminya ( bukan muhrim ). Hal ini karena memang Islam sangat memuliakan keberadaan dari kalangan wanita. Wanita dianggap sebagai mutiara yang akan dipersembahkan untuk suami seorang atau pria seorang, tak ada pria lain yang dapat untuk menyentuh atau bahkan ‘mencicipi’ keindahan tubuh dari si wanita tersebut.

Namun, kebanyakan wanita sekarang tak menyadari akan hal ini. mereka seakan tertutupi oleh kesemuan kehidupan. Banyak wanita yang mengobralkan atau mengorbankan tubuh mereka demi sebuah kesenangan hidup, materi dunia yang melimpah atau bahkan hanya untuk sebuah pengakuan semu dari manusia yang lain. Demi hal inilah mereka rela tubuh mulianya disentuh dan dinikmati oleh pria yang bukan suaminya dan tak layak untuk mendapatkan tubuh mereka.

Itulah bagaimana Islam menjaga wanita termasuk dalam hal berpelukan yang ada di dalam hukum berpelukan dengan pasangan atau pacar.

Tidak ada yang menyanggah bahwa ciuman bibir dapat membawa seseorang melayang dan makin mencintai pasangannya. Sebuah studi menyatakan bahwa ciuman dapat mengaktifkan hormon oksitosin yang membuat pelakunya merasa cukup nyaman. Lebih jauh lagi, ciuman memiliki seninya sendiri. Salah satunya adalah french kiss, yaitu berciuman dengan melibatkan adu lidah.

Hanya saja, ciuman juga mengenal etika. Dalam budaya ketimuran, termasuk Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, berciuman dibatasi oleh norma agama. Setiap pria dan wanita yang memadu kasih tidak diperbolehkan untuk melakukannya sebelum terikat dalam pernikahan yang sah. Termasuk menyentuh fisik di antara mereka, seperti berpegangan tangan, statusnya haram atau tidak diperbolehkan.

Berciuman menjadi jalan untuk menuju perzinaan. Sekalipun banyak orang berpacaran mengatakan hal tersebut tidak dimaksudkan berlanjut ke hubungan seksual, namun seiring berjalannya waktu biasanya tindakan mereka jauh lebih berani. Fakta telah berbicara bahwa banyak wanita yang kini sudah tidak perawan lagi. Padahal keperawanan merupakan salah satu tanda wanita terjaga kehormatannya.

Oleh karena itu, ciuman bibir sebaiknya dihindari pada orang berpacaran yang belum menikah. Dan, jika kasus zina sudah terjadi, biasanya wanita yang akan menjadi korban utamanya. Dia ternoda dan banyak celaan yang dialamatkan padanya lantaran kehilangan keperawanan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat’”.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, :

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Tidak pernah aku tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada fitnah para wanita.[HR Al-Bukhari no 5096]

Setelah tahu bahaya bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram, sebaiknya memilih menikah saja, bukan pacaran.

Mencium Anak Akan Mendatangkan Rohmat


Sering kita dapati seseorang yang mendidik anaknya dengan cara yang keras…dengan menggunakan pukulan..bahkan tendangan…

Bahkan jika tangannya telah lelah memukul maka iapun menggunakan tongkat atau cambuk untuk memukul anaknya. Sementara jika bertemu dengan sahabat-sahabatnya jadilah ia orang yang paling lembut dan ramah.

Memang benar bahwa boleh bagi seorang ayah atau ibu untuk mendidik anaknya dengan memukul, akan tetapi hal itu keluar dari hukum asal. Karena hukum asal dalam mendidik…bahkan dalam segala hal adalah dengan kelembutan. Kita –sebagai orang tua- tidak boleh berpindah kepada metode pemukulan kecuali jika kondisinya mendesak. Itupun tidak boleh dengan pemukulan yang semena-mena, semau kita, seperti pukulan yang menimbulkan bekas…terlebih lagi yang mematahkan tulang…

Sering syaitan menghiasi para orang tua dengan  menjadikan mereka menyangka bahwa metode kekerasan dalam mendidik anak-anak adalah metode yang terbaik dan praktis serta metode yang singkat dan segera mendatangkan keberhasilan. Karena dengan kekerasan dalam sekejap sang anak menjadi penurut. '

Ingatlah ini semua hanyalah was-was syaitan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda :

مَا كَانَ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا نُزِعَ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

"Tidaklah kelembutan pada sesuatupun kecuali akan menghiasinya, dan tidaklah dicabut dari sesuatupun kecuali akan memperburuknya"(Dishahihkan oleh Al-Albani)

Memang benar…jika seorang anak disikapi keras maka ia akan nurut dan patuh…akan tetapi hanya sekejap dan sementara…

Kenyataan yang ada menunjukan bahwa jika seorang ayah atau ibu yang senantiasa memukuli dan mengerasi anak-anak mereka akan menimbulkan dampak buruk:

-         Jadilah kedua orang tua tersebut berhati keras…, hilang kelembutan dari mereka, karena mereka telah membiasakan kekerasan dalam hati mereka

-         Bahkan anak-anak mereka yang sering mereka pukuli pun menjadi keras…, keras dan kasar sikap mereka dan juga keras hati mereka.

-         Bahkan tidak jarang sang anak yang dikerasi maka semakin menjadi-jadi keburukannya.  Terutama jika sang anak merasa aman dari control kedua orang tuannya. Hal ini menunjukan sikak keras terhadap seringnya tidak membuahkan keberhasilan dalam mendidik anak-anak

-         Kalaupun metode kekerasan berhasil merubah sang anak menjadi seorang anak yang "tidak nakal" maka bagaimanapun akan berbeda hasilnya dengan seorang anak yang dibina dengan kelembutan. Seorang anak yang "tidak nakal" yang merupakan buah metode kekerasan tidak akan memiliki kelembutan dalam sikap dan tutur kata serta kelembutan hati yang dimiliki oleh seorang anak yang dididik dengan penuh kelembutan !!.

Adapun jika kedua orang tua bersikap lembut kepada anak-anak mereka, dan tidak memukul kecuali dalam kondisi terdesak, sehingga tidak keseringan…maka akan menimbulkan banyak dampak positif, diantaranya :

-         Kedua orang tua tetap bisa menjaga kelembutan hati keduanya

-         Kelembutan hati anak-anak mereka juga bisa terjaga, demikian pula akhlak anak-anak mereka menjadi akhlak yang mulia. Karena mereka telah meneladani kedua orang tua mereka yang selalu bersikap lembut dan sayang kepada mereka

-         Anak-anak tatkala telah dewasa maka yang mereka selalu kenang adalah kebaikan, kelembutan, ciuman kedua orang tua mereka yang telah bersabar dalam mendidik mereka. Jadilah mereka anak-anak yang berbakti yang selalu ingin membalas budi kebaikan kedua orang tua mereka.

-         Kedua orang tua akan mendapatkan rahmat Allah dan ganjaran dari Allah karena sikap lembut mereka kepada anak-anak mereka

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِي، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي مُوسَى، عن وهببْنِ مُنَبِّه، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ سَكَنَ الْبَادِيَةَ جَفَا، وَمَنِ اتَّبَعَ الصَّيْدَ غَفَل، وَمَنْ أَتَى السُّلْطَانَ افْتُتِنَ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Musa, dari Wahb ibnu Munabbih, dari Ibnu Abbas, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang tinggal di daerah pedalaman, maka akan menjadi kasar; dan barang siapa yang mengejar binatang buruan, maka akan menjadi lalai; dan barang siapa yang suka mendatangi sultan (penguasa), maka akan terfitnah.

Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Sufyan As-Sauri dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis inihasan atau garib. kami tidak mengenalnya melainkan melalui hadis As-Sauri.

Mengingat sifat keras dan kasar kebanyakan terjadi di kalangan Penduduk pedalaman, maka Allah tidak pernah mengutus seorang rasul pun dari kalangan mereka, dan sesungguhnya kerasulan itu hanya terjadi di kalangan penduduk kota, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:

{وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلا رِجَالا نُوحِي إِلَيْهِمْ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى}

Kami tidak mengutus sebelum kamu, melainkan orang laki-laki yang Kami berikan wahyu kepadanya di antara penduduk kota. (Yusuf: 109)

Dan ketika ada seorang Arab Badui memberikan suatu hadiah kepada Rasulullah Saw., maka Rasulullah Saw. membalas hadiahnya itu dengan balasan yang berlipat ganda untuk membuatnya puas. Rasulullah Saw. bersabda:

"لَقَدْ هَمَمْتُ أَلَّا أَقْبَلَ هَدِيَّةً إِلَّا مِنْ قُرشي، أَوْ ثَقَفي أَوْ أَنْصَارِيٍّ، أَوْ دَوْسِيّ"

Sesungguhnya aku berniat untuk tidak menerima suatu hadiah pun kecuali dari orang Quraisy, atau orang Saqafi atau orang Ansar atau orang Dausi.
Dikatakan demikian karena mereka tinggal di kota-kota, yaitu Mekah, Taif, Madinah, dan Yaman. Mereka pun mempunyai akhlak yang jauh lebih lembut ketimbang orang-orang pedalaman, karena orang-orang pedalaman terkenal dengan kekasarannya.

Terdapat sebuah hadis tentang orang Arab Badui sehubungan dengan mencium anak.

قَالَ مُسْلِمٌ: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْب قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ وَابْنُ نُمَيْر، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَدِمَ نَاسٌ مِنَ الْأَعْرَابِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: أتقبِّلون صِبْيَانَكُمْ؟ قَالُوا: نَعَمْ. قَالُوا: وَلَكِنَّا وَاللَّهِ مَا نقبِّل. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "وَأمْلكُ أَنْ كَانَ اللَّهُ نَزَعَ مِنْكُمُ الرَّحْمَةَ؟ ".

Imam Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah dan Abu Kuraib. Keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dan Ibnu Numair, dari Hisyam, dari ayahnya, dari Siti Aisyah yang menceritakan bahwa segolongan orang Arab Badui tiba dan menghadap kepada Rasulullah Saw. Lalu mereka bertanya, "Apakah kalian biasa mencium anak-anak kalian?" Orang-orang Ansar (para sahabat) menjawab, "Ya." Orang-orang Badui itu berkata, "Tetapi kami, demi Allah, tidak pernah mencium anak-anak." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Saya tidak dapat berbuat apa pun jika Allah mencabut kasih sayang dari kalian."
Menurut hadis yang ada pada Imam Bukhari disebutkan, "Apakah yang dapat saya lakukan kepadamu jika Allah mencabut rahmat dari hatimu?"
Menurut Ibnu Numair disebutkan min qalbikar rahmah (kasih sayang dari hatimu).

Abu Hurairah –semoga Allah meridhoinya- berkata :

قَبَّلَ النَّبِىّ صلى الله عليه وسلم الْحَسَنَ بْنَ عَلِىٍّ ، وَعِنْدَهُ الأقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِىُّ جَالِسًا ، فَقَالَ الأقْرَعُ : إِنَّ لِى عَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَدًا ، فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم، ثُمَّ قَالَ : مَنْ لا يَرْحَمُ لا يُرْحَمُ

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mencium Al-Hasan bin 'Ali, dan di sisi Nabi ada Al-Aqro' bin Haabis At-Tamimiy yang sedang duduk. Maka Al-Aqro' berkata, "Aku punya 10 orang anak, tidak seorangpun dari mereka yang pernah kucium". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallampun melihat kepada Al-'Aqro' lalu beliau berkata, "Barangsiapa yang tidak merahmati/menyayangi maka ia tidak akan dirahmati" (HR Al-Bukhari no 5997 dan Muslim no 2318)

Dalam kisah yang sama dari 'Aisyah –semoga Allah meridhoinya- ia berkata :

جَاءَ أَعْرَابِى إِلَى النَّبِى صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : تُقَبِّلُونَ الصِّبْيَانَ ، فَمَا نُقَبِّلُهُمْ ، فَقَالَ النَّبِى صلى الله عليه وسلم أَوَأَمْلِكُ لَكَ أَنْ نَزَعَ اللَّهُ مِنْ قَلْبِكَ الرَّحْمَةَ

"Datang seorang arab badui kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata, "Apakah kalian mencium anak-anak laki-laki?, kami tidak mencium mereka". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Aku tidak bisa berbuat apa-apa kalau Allah mencabut rasa rahmat/sayang dari hatimu" (HR Al-Bukhari no 5998 dan Muslim no 2317)

Ibnu Batthool rahimahullah berkata,"Menyayangi anak kecil, memeluknya, menciumnya, dan lembut kepadanya termasuk dari amalan-amalan yang diridhoi oleh Allah dan akan diberi ganjaran oleh Allah. Tidakkah engkau perhatikan Al-Aqro' bin Haabis menyebutkan kepada Nabi bahwa ia memiliki 10 orang anak laki-laki tidak seorangpun yang pernah ia  cium, maka Nabipun berkata kepada Al-Aqro' ((Barang siapa yang tidak menyayangi maka tidak akan disayang)).

Maka hal ini menunjukan bahwa mencium anak kecil, menggendongnya, ramah kepadanya merupakan perkara yang mendatangkan rahmat Allah. Tidak engkau perhatikan bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menggendong (*cucu beliau) Umaamah putrinya Abul 'Aash (*suami Zainab putri Nabi) di atas leher beliau tatkala beliau sedang sholat?, padahal sholat adalah amalan yang paling mulia di sisi Allah dan Allah telah memerintahkan kita untuk senantiasa khusyuk dan konsentrasi dalam sholat. Kondisi Nabi yang menggendong Umaamah tidaklah bertentangan dengan kehusyu'an yang diperintahkan dalam sholat. Nabi kawatir akan memberatkan Umaamah (*si kecil cucu beliau) kalau beliau membiarkannya dan tidak digendong dalam sholat.

Pada sikap Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ini merupakan teladan yang paling besar bagi kita, maka hendaknya kita meneladani beliau dalam menyayangi anak-anak baik masih kecil maupun yang besar, serta berlemah lembut kepada mereka" (Syarh Shahih Al-Bukhari karya Ibnu Batthool, 9/211-212)

Ada pelajaran penting di atas bahwa ternyata mencium si buah hati akan mendatangkan rahmat Allah. Beda halnya jika kita perlakukan mereka dengan kasar. Kita kadang tergoda dengan godaan syaithon yang menyuruh kita bersikap kasar ketika kita melihat tingkah laku anak yang tidak kita sukai, padahal ada cara yang lebih bijak. Mencium dan menyayangi mereka serta mendidik mereka dengan menjauhi cara memukul, itu akan lebih baik karena datangnya rahmat Allah. Lemah lembut itulah sikap pertama, bukanlah dengan kekasaran.

Dari ‘Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ

“Sesungguhnya Allah Maha Penyantun, Dia menyukai sifat penyantun (lemah lembut). Allah akan memberikan sesuatu dalam sikap santun yang tidak diberikan pada sikap kasar dan sikap selain itu.” (HR. Muslim no. 2593)

Juga dari ‘Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

“Sesungguhnya sikap lemah lembut tidak akan berada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika lemah lembut itu dicabut dari sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi buruk.” (HR. Muslim no. 2594)

Hakikat Pengorbanan Dalam Menggapai Ridho Alloh


Pengorbanan berasal dari kata kurban, sedang kurban sendiri merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab yaitu dari; qaruba – yaqrubu –
qurbanan yang berarti dekat.

Sedangkan menurut istilah berarti mempersembahan sesuatu yang dimiliki kepada wujud yang dicintai demi meraih kedekatan.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Quran

Firman Allah Swt.:

{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ}

Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridaan Allah. (Al-Baqarah: 207)

Allah menyebutkan sifat orang-orang mukmin yang terpuji. Untuk itu Allah Swt. berfirman: Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridaan Allah. (Al-Baqarah: 207)
Menurut Ibnu Abbas, Anas, Sa'id ibnul Musayyab, Abu Usman An-Nahdi, Ikrimah, dan sejumlah ulama lainnya, ayat ini diturunkan berkenaan dengan Suhaib ibnu Sinan Ar-Rumi. Demikian itu terjadi ketika Suhaib telah masuk Islam di Mekah dan bermaksud untuk hijrah, lalu ia dihalang-halangi oleh orang-orang kafir Mekah karena membawa hartanya. Mereka mempersyaratkan 'jika Suhaib ingin hijrah, ia harus melepaskan semua harta bendanya, maka barulah ia diperbolehkan hijrah'. Ternyata Suhaib bersikeras hijrah, dan melepas semua harta bendanya, demi melepaskan dirinya dari cengkeraman orang-orang kafir Mekah; maka ia terpaksa menyerahkan harta bendanya kepada mereka, dan ikut hijrah bersama Nabi Saw. Lalu turunlah ayat ini, dan Umar ibnul Khattab beserta sejumlah sahabat lainnya menyambut kedatangannya di pinggiran kota Madinah, lalu mereka mengatakan kepadanya, "Alangkah beruntungnya perniagaanmu." Suhaib berkata kepada mereka, "Demikian pula kalian, aku tidak akan membiarkan Allah merugikan perniagaan kalian dan apa yang aku lakukan itu tidak ada apa-apanya." Kemudian diberitakan kepadanya bahwa Allah telah menurunkan ayat ini berkenaan dengan peristiwa tersebut.

Menurut suatu riwayat, Rasulullah Saw. bersabda kepada Suhaib:

"ربِح الْبَيْعُ صُهَيْبُ، رَبِحَ الْبَيْعُ صُهَيْبُ"

Suhaib telah beruntung dalam perniagaannya.

قَالَ ابْنُ مَرْدُويه: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بن رُسْتَة، حدثنا سليمان ابن دَاوُدَ، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ الضَبَعي، حَدَّثَنَا عَوْفٌ، عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ، عَنْ صُهَيْبٍ قَالَ: لَمَّا أردتُ الْهِجْرَةَ مِنْ مَكَّةَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ لِي قُرَيْشٌ: يَا صهيبُ، قَدمتَ إِلَيْنَا وَلَا مَالَ لك،وَتَخْرُجُ أَنْتَ وَمَالُكَ! وَاللَّهِ لَا يَكُونُ ذَلِكَ أَبَدًا. فَقُلْتُ لَهُمْ: أَرَأَيْتُمْ إِنْ دَفَعْتُ إِلَيْكُمْ مَالِي تُخَلُّون عَنِّي؟ قَالُوا: نَعَمْ. فدفعتُ إِلَيْهِمْ مَالِي، فخلَّوا عَنِّي، فَخَرَجْتُ حَتَّى قدمتُ الْمَدِينَةَ. فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: "رَبح صهيبُ، رَبِحَ صُهَيْبٌ" مَرَّتَيْنِ

Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Rustuh, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Sulai-man Ad-Dabbi, telah menceritakan kepada kami Auf, dari Abu Usman An-Nahdi, dari Suhaib yang menceritakan: Ketika aku hendak hijrah dari Mekah kepada Nabi Saw. (di Madinah), maka orang-orang Quraisy berkata kepadaku, "Hai Suhaib, kamu datang kepada kami pada mulanya tanpa harta, sedangkan sekarang kamu hendak keluar meninggalkan kami dengan harta bendamu. Demi Allah, hal tersebut tidak boleh terjadi selamanya." Maka kukatakan kepada mereka, "Bagaimanakah menurut kalian jika aku berikan kepada kalian semua hartaku, lalu kalian membiarkan aku pergi.? Mereka menjawab, "Ya, kami setuju." Maka kuserahkan hartaku kepada mereka dan mereka membiarkan aku pergi. Lalu aku berangkat hingga sampai di Madinah. Ketika berila ini sampai kepada Nabi Saw., maka beliau bersabda, "Suhaib telah beruntung dalam perniagaannya, Suhaib telah beruntung dalam perniagaannya," sebanyak dua kali.

Hammad ibnu Salamah meriwayatkan dari Ali ibnu Zaid, dari Sa'id ibnul Musayyab yang menceritakan bahwa Suhaib berangkat berhijrah untuk bergabung dengan Nabi Saw. (di Madinah), lalu ia dikejar oleh sejumlah orang-orang Quraisy. Maka Suhaib turun dari unta kendaraannya dan mencabut anak panah yang ada pada wadah anak panahnya, lalu ia berkata, "Hai orang-orang Quraisy, sesungguhnya kalian telah mengetahui bahwa aku adalah orang yang paling mahir dalam hal memanah di antara kalian semua. Demi Allah, kalian tidak akan sampai kepadaku hingga aku melemparkan semua anak panah yang ada pada wadah panahku ini, kemudian aku memukul dengan pedangku selagi masih ada senjata di tanganku. Setelah itu barulah kalian dapat berbuat sesuka hati kalian terhadap diriku. Tetapi jika kalian suka, aku akan tunjukkan kepada kalian semua harta bendaku dan budak-budakku di Mekah buat kalian semua, tetapi kalian jangan menghalang-halangi jalanku." Mereka menjawab, "Ya."  Ketika Suhaib datang ke Madinah, maka Nabi Saw. bersabda:Beruntunglah jual belinya. Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa sehubungan dengan peristiwa tersebut turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya: Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya. (Al-Baqarah: 207)

Menurut kebanyakan mufassirin, ayat ini diturunkan berkenaan dengan semua mujahid yang berjuang di jalan Allah. Seperti pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:

{إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ}

Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) dari Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kalian lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (At-Taubah: 111)

Ketika Hisyam ibnu Amir maju menerjang kedua sayap barisan musuh, sebagian orang memprotes perbuatannya itu (dan mengatakan bahwa ia menjatuhkan dirinya ke dalam kebinasaan). Maka Umar ibnul Khattab dan Abu Hurairah serta selain keduanya membantah protes tersebut, lalu mereka membacakan ayat ini: Dan di antara manusia ada yang mengorbankan dirinya karena mencari keridaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya. (Al-Baqarah: 207)

Surah At Taubah ayat 99;

وَمِنَ اْلاَعْرَابِ مَنْ يُّؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلاخِرِ وَيَتَّخِذُ مَا يُنْفِقُ قُرُبتٍ عِنْدَ اللهِ وَصَلَوتِ الرَّسُوْلِ قلى اَلآ اِنَّهَا قُرْبَةُ لَّهُمْ قلى سَيُدْخِلُهُمُ اللهُ فِيْ رَحْمَتِهقلى اِنَّ اللهَ غَفُرٌ رَّحِيْمٌ ع

Dan diantara orang-orang Arab gurun itu ada yang beriman kepada Allah dan hari kemudian dan menganggap apa yang dinafkahkannya itu sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai penarik doa-doa Rasul. Ingatlah memang itulah salah satu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri kpd Allah. Allah pasti akan segera memasukkan mereka kedlm rangkuman rahmatNya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. [At Taubah 9:99]

Allah SWT sebenarnya tidaklah membutuhkan pengorbanan kita, tetapi kita sendiri yang akan meraih manfaat dari pengorbanan itu. Dan pengorbanan yang kita lakukan juga bisa dalam berbagai bentuk, seperti pengorbanan dalam bentuk harta, waktu, tenaga, pemikiran atau bahkan nyawa  sekalipun. Tetapi yang jadi pertanyaan, dari itu semua apakah pernah kita lakukan semuanya atau salah satunya?  Jika kita memang belum melakukannya atau baru sedikit kita melakukan pengorbanan, mungkin kita perlu tahu apa sebenarnya hakikat ruh pengorbanan.

Hakikat Ruh Pengorbanan

Allah SWT berfirman dalam Al Quran Surah Ali Imran ayat 31;

قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِىْ يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذَنُوْبَكُمْط وَاللهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Katakanlah, ‘Jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku, kemudian Allah akan mencintai kamu dan akan mengampuni dosa-dosamu’. Dan Allah maha Pengampun, Maha Penyayang. [Ali Imran 3:32]

Ayat yang mulia ini menilai setiap orang yang mengakui dirinya cinta kepada Allah, sedangkan sepak terjangnya bukan pada jalan yang telah dirintis oleh Nabi Muhammad Saw.; bahwa sesungguhnya dia adalah orang yang dusta dalam pengakuannya, sebelum ia mengikuti syariat Nabi Saw. dan agama yang dibawanya dalam semua ucapan dan perbuatannya. Seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ»

Barang siapa yang melakukan suatu amal perbuatan yang bukan termasuk tuntunan kami, maka amalnya itu ditolak.

Karena itulah maka dalam ayat ini disebutkan melalui firman-Nya:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ

Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi kalian. (Ali Imran: 31)
Yakni kalian akan memperoleh balasan yang lebih daripada apa yang dianjurkan kepada kalian agar kalian mencintai-Nya, yaitu Dia mencintai kalian. Kecintaan Allah kepada kalian dinilai lebih besar daripada yang pertama, yaitu kecintaan kalian kepada-Nya. Seperti yang  dikatakan oleh  sebagian ulama  yang  bijak,  bahwa  duduk perkaranya bukanlah bertujuan agar kamu mencintai, melainkan yang sebenarnya ialah bagaimana supaya kamu dicintai.

Al-Hasan Al-Basri dan lain-Lainnya dari kalangan ulama Salaf mengatakan bahwa ada segolongan kaum yang menduga bahwa dirinya mencintai Allah, maka Allah menguji mereka dengan ayat ini, yaitu firman-Nya: Katakanlah, "Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi kalian." (Ali Imran: 31)

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ الطَّنافِسي، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى بْنِ أَعْيَنَ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "وَهَلِ الدِّينُ إِلَّا الْحُبُّ والْبُغْضُ؟ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ}

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Musa ibnu Abdul A'la ibnu A'yun, dari Yahya ibnu Abu Kasir, dari Urwah, dari Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada lain (ajaran) agama itu melainkan cinta karena Allah dan benci karena Allah.Allah Swt. berfirman: Katakanlah, "Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku." (Ali Imran: 31)
Abu Zur'ah (yakni Abdul A'la) mengatakan bahwa hadis ini munkar.

Hakikat ruh pengorbanan adalah kecintaan, kecintaan menjadi landasan dari setiap unsur untuk memperoleh keberhasilan dalam pengorbanan. Allah SWT mencintai hamba Nya yang selalu mencintai Nya dan membuktikannya dengan mencintai orang-orang yang dicintai Nya. Pengorbanan menjadi salah satu sarana untuk membuktikan cinta hamba kepada Allah SWT, yaitu dengan jalan mengabdikan dirinya kepada utusan Nya. Dimana pengorbanan sudah dijalankan dengan dilandasi cinta, maka segala apa yang ada pada diri hamba Nya akan diserahkan kepada Nya dengan penuh keikhlasan.

Pengorbanan menjadi pembuktian seberapa besar kecintaan kita, tentunya sangat disangsikan manakala kita mengaku mencintai sesuatu tetapi ketika dituntut berkorban justru enggan melakukannya. Lihatlah kisah romantika Romeo & Juliet atau kalau di Jawa Parno & Jumiyem, bagaimana mereka rela mengorbankan nyawanya demi orang yang mereka cintai. Lantas bagaimana dengan kita, apakah tuntutan pengorbanan yang diminta dalam Agama kita sudah kita penuhi?

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...