Kamis, 28 Oktober 2021

SEPUTAR PERJALANAN MI'ROJ


Allah Swt. berfirman, menceritakan tentang hamba dan Rasul-Nya, yaitu Nabi Muhammad Saw. Bahwa Jibril telah mengajarkan kepadanya apa yang harus ia sampaikan kepada manusia.

{شَدِيدُ الْقُوَى}

yang sangat kuat. (An-Najm: 5)

Yakni malaikat yang sangat kuat, yaitu Malaikat Jibril a.s. Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ. ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ. مُطَاعٍ ثَمَّ أَمِينٍ}

Sesungguhnya Al-Qur'an itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang mempunyai Arasy yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya. (At-Takwir: 19-21)

Dan di dalam surat ini disebutkan melalui firman-Nya:

{ذُو مِرَّةٍ}

Yang mempunyai akal yang cerdas. (An-Najm: 6)

Yaitu yang mempunyai kekuatan, menurut Mujahid, Al-Hasan, dan Ibnu Zaid.

Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah yang mempunyai penampilan yang bagus.

Qatadah mengatakan yang mempunyai bentuk yang tinggi lagi bagus.

Pada hakikatnya tiada pertentangan di antara kedua pendapat di atas karena sesungguhnya Jibril a.s. itu mempunyai penampilan yang baik, mempunyai kekuatan yang hebat.

Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan melalui Ibnu Umar dan Abu Hurairah r.a. dengan sanad yang sahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"لَا تَحِلُّ الصَّدَقَةُ لغنيٍّ، وَلَا لِذِي مِرَّةٍ سَوِيّ"

Sedekah (zakat) itu tidak halal bagi orang yang berkecukupan dan tidak halal (pula) bagi orang yang mempunyai kekuatan yang sempurna.

Firman Allah Swt.:

{فَاسْتَوَى}

dan (Jibril itu) menampakkan diri dengan rupa yang asli. (An-Najm: 6)

Yang dimaksud ialah Jibril a.s. menurut Al-Hasan, Mujahid, Qatadah, dan Ar-Rabi' ibnu Anas.

{وَهُوَ بِالأفُقِ الأعْلَى}

sedangkan dia berada di ufuk yang tinggi. (An-Najm: 7)

Yakni Jibril bertengger di ufuk yang tinggi, menurut Ikrimah dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Ikrimah mengatakan bahwa ufuk atau cakrawala yang tertinggi adalah tempat yang datang darinya cahaya subuh.

Mujahid mengatakan tempat terbitnya matahari.

Qatadah mengatakan tempat yang darinya siang datang. Hal yang sama dikatakan oleh Ibnu Zaid dan lain-lainnya

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Masraf ibnu Amr Al-Yami Abul Qasim, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Muhammad ibnu Talhah ibnu Masraf, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Al-Walid ibnu Qais, dari Ishaq ibnu Abul Kahtalah, yang tiada diragukan lagi ia menerimanya dari Ibnu Mas'ud, bahwa Rasulullah Saw. tidak melihat rupa asli Malaikat Jibril kecuali sebanyak dua kali. Dan pertama kalinya beliau Saw. meminta Jibril untuk memperlihatkan rupa aslinya kepada beliau, maka ternyata rupa asli Jibril a.s. menutupi semua cakrawala. Dan yang kedua kalinya di saat beliau Saw. naik bersamanya, hal inilah yang disebutkan oleh firman-Nya: sedangkan dia berada di ufuk yang tinggi. (An-Najm: 7)

Ibnu Jarir sehubungan dengan ayat ini mengemukakan suatu pendapat yang tidak pernah dikatakan oleh seorang pun selain dia, yang kesimpulannya menyebutkan bahwa malaikat yang sangat kuat lagi mempunyai akal yang cerdas ini, dia bersama-sama dengan Nabi Muhammad Saw. bertengger di ufuk cakrawala bersama-sama, yaitu dalam malam Isra. Demikianlah bunyi teks pendapat Ibnu Jarir, tetapi tiada seorang ulama pun yang setuju dengan pendapatnya ini. Selanjutnya Ibnu Jarir mengemukakan alasan pendapatnya ditinjau dari segi bahasa Arab. Dia mengatakan bahwa ayat ini mempunyai makna yang sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

{أَئِذَا كُنَّا تُرَابًا وَآبَاؤُنَا}

Apakah setelah kita menjadi tanah dan (begitu pula)bapak-bapak kita. (An-Naml: 67)

Lafaz al-aba di-ataf-kan kepada damir yang terkandung di dalam kunna tanpa menampakkannahnu. Begitu pula halnya dengan ayat ini disebutkan oleh firman-Nya, "Fastawa, wahuwa," maka Jibril dan dia bertengger di cakrawala yang tertinggi.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa Imam Al-Farra telah meriwayatkan dari sebagian orang Arab Badui yang telah mengatakan dalam suatu bait syairnya:

أَلَمْ تَرَ أَنَّ النبعَ يَصْلُبُ عُودُه ... وَلَا يَسْتَوي والخرْوعُ المُتَقصِّفُ

Tidakkah kamu lihat bahwa kayu naba' (untuk busur)kuat lagi liat batangnya, tetapi tidak sama dengan kayu khuru' yang mudah patah.

Alasan yang dikemukakan oleh Ibnu Jarir dari segi bahasa cukup membantunya, tetapi tidak dapat membantunya bila ditinjau dari segi konteksnya. Karena sesungguhnya penglihatan Nabi Saw. terhadap bentuk asli Malaikat Jibril bukan terjadi di malam Isra, melainkan sebelumnya. Yaitu saat Rasulullah Saw. sedang berada di bumi (bukan di langit), lalu Jibril turun menemuinya, lalu mendekatinya hingga berada dekat sekali dengannya, sedangkan ia dalam rupa aslinya seperti pada saat diciptakan oleh Allah Swt., yaitu mempunyai enam ratus sayap. Kemudian Nabi Saw. melihatnya lagi di lain waktu di dekat Sidratil Muntaha, yaitu di malamIsra.

Penglihatan pertama terjadi, pada masa permulaan beliau Saw. diangkat menjadi utusan, yaitu pada saat pertama kalinya Malaikat Jibril datang menemuinya, lalu Allah Swt. mewahyukan kepadanya permulaan surat Al-'Alaq, setelah itu wahyu mengalami fatrah(kesenjangan), yang di masa-masa itu acapkali Nabi Saw. pergi ke puncak bukit untuk menjatuhkan diri dari atas. Tetapi setiap kali beliau Saw. hendak menjatuhkan dirinya, Jibril memanggilnya dari angkasa, "Hai Muhammad, engkau adalah utusan Allah, dan aku Malaikat Jibril!"

Maka tenanglah hati beliau Saw., tidak gelisah lagi. Tetapi ketika masa itu cukup lama, maka Nabi Saw. kembali hendak melakukan tindakan tersebut, hingga pada akhirnya Jibril a.s. menampakkan dirinya kepada beliau, yang saat itu beliau sedang berada di Abtah. Jibril menampakkan rupa aslinya sejak ia diciptakan oleh Allah, yaitu mempunyai enam ratus buah sayap. Rupa aslinya itu menutupi semua cakrawala langit karena besarnya yang tak terperikan. Lalu Jibril mendekatinya dan mewahyukan kepadanya apa yang diperintahkan oleh Allah Swt. kepadanya. Maka sejak saat itu Nabi Saw. mengetahui besarnya malaikat yang membawakan wahyu kepadanya, juga mengetahui tentang keagungan dan ketinggian kedudukan malaikat itu di sisi Penciptanya yang telah mengangkat dia sebagai rasul.

Adapun mengenai hadis yang diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar di dalam kitab musnadnya yang menyebutkan bahwa:

حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ شَبِيب، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ، حَدَّثَنَا الْحَارِثُ بْنُ عُبَيْدٍ، عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الجَوْني، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "بَيْنَا أَنَا قَاعِدٌ إِذْ جَاءَ جِبْرِيلُ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، فوَكَز بَيْنَ كَتِفِي، فَقُمْتُ إِلَى شَجَرَةٍ فِيهَا كَوَكْرَي الطَّيْرِ، فَقَعَدَ فِي أَحَدِهِمَا وَقَعَدْتُ فِي الْآخَرِ. فَسَمَت وَارْتَفَعَتْ حَتَّى سَدّت الْخَافِقَيْنِ وَأَنَا أُقَلِّبُ طَرْفِي، وَلَوْ شِئْتُ أَنَّ أَمَسَّ السَّمَاءَ لَمَسِسْتُ، فَالْتَفَتَ إِلَيَّ جِبْرِيلُ كَأَنَّهُ حلْس لاطٍ، فعرفتُ فَضْلَ علْمه بِاللَّهِ عَلَيَّ. وفُتِح لِي بابٌ مِنْ أَبْوَابِ السَّمَاءِ وَرَأَيْتُ النُّورَ الْأَعْظَمَ، وَإِذَا دُونَ الْحِجَابِ رَفْرَفَةُ الدُّرِّ وَالْيَاقُوتِ. وَأُوحِيَ إِلَيَّ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يُوحِيَ".

telah menceritakan kepada kami Salamah ibnu Syabib, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Mansur, telah menceritakan kepada kami Al-Haris ibnu Ubaid, dari Abu Imran Al-Juni, dari Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ketika aku sedang duduk, tiba-tiba Jibril a.s. datang dan mencolek punggungku, maka aku berdiri dan menuju ke sebuah pohon yang padanya terdapat sesuatu seperti dua buah sarang burung. Maka Jibril duduk pada salah satunya dan aku duduk pada yang lainnya. Lalu pohon itu meninggi dan menjulang ke langit hingga menutupi kedua ufuk (timur dan barat), sedangkan aku membolak-balikkan pandanganku (ke atas dan ke bawah). Dan seandainya aku mau memegang langit, tentulah hal itu bisa kulakukan jika kuinginkan. Dan aku menoleh ke arah Malaikat Jibril, ternyata dia menjadi seakan-akan seperti selembar kain yang terjuntai, maka aku mengetahui keutamaan pengetahuannya tentang Allah yang melebihiku. Lalu Jibril membukakan untukku salah satu dari pintu langit, dan aku melihat nur yang terbesar. Tiba-tiba di balik hijab terdapat atap mutiara dan yaqut. Dan Allah mewahyukan kepadaku apa yang dikehendaki-Nya untuk diwahyukan kepadaku.

Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa tiada yang meriwayatkannya selain Al-Haris ibnu Ubaid, dia adalah seorang lelaki yang terkenal dari kalangan ulama Basrah.

Menurut hemat kami, nama julukan Al-Haris ibnu Ubaid adalah Abu Qudamah Al-Iyadi. Imam Muslim telah mengetengahkan hadisnya di dalam kitab sahihnya, hanya saja Ibnu Mu'in menilainya lemah; ia mengatakan bahwa Al-Haris ibnu Ubaid bukanlah seorang perawi yang dapat dipakai (yakni lemah). Sedangkan Imam Ahmad mengatakan, hadisnya berpredikat mudtarib. Abu Hatim Ar-Razi mengatakan, hadis ini boleh dicatat tetapi tidak boleh dijadikan hujan. Ibnu Hibban mengatakan bahwa wahm-nya(kelemahannya) terlalu banyak, karena itu hadisnya tidak boleh dipakai sebagai hujah bila sendirian. Hadis ini merupakan salah satu dari hadis-hadis garibyang diriwayatkannya; karena di dalamnya terdapat hal yang mungkar dan lafaz yang garib serta konteks yang aneh. Barangkali hadis ini termasuk hadis yang menceritakan mimpi Nabi Saw., hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Asim, dari Abu Wa-il, dari Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah melihat Malaikat Jibril dalam rupa aslinya, yang memiliki enam ratus sayap. Tiap-tiap sayap darinya memenuhi ufuk; dari sayapnya berjatuhan beraneka warna permata-permata dan yaqut yang hanya Allah sendirilah Yang Mengetahui keindahan dan banyaknya. imam Ahmad meriwayatkan asar ini secara tunggal.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Adam, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Iyasy, dari Idris ibnu Munabbih, dari Wahb ibnu Munabbih, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Nabi Saw. pernah meminta kepada Jibril agar menampakkan rupa aslinya kepada beliau. Maka Jibril berkata, "Berdoalah kepada Allah." Maka Nabi Saw. berdoa memohon hal tersebut kepada Allah, lalu kelihatan oleh Nabi Saw. bayangan hitam dari arah timur, ternyata itu adalah ujud asli Malaikat Jibril yang kian lama kian menaik dan menyebar (menutupi ufuk langit). Ketika Nabi Saw. melihat ujud aslinya secara penuh, maka beliau Saw. pingsan, lalu Jibril mendatanginya dan menghapus busa (air ludah) yang ada pada mulut beliau Saw. Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secaramunfarid.

Ibnu Asakir di dalam biografi Atabah ibnu Abu Lahab telah menceritakan hadis ini melalui jalur Muhammad ibnu Ishaq, dari Us'man ibnu Urwah ibriuz Zubair, dari ayahnya Hannad ibnul Aswad yang mengatakan bahwa Abu Lahab dan anaknya telah bersiap-siap untuk berangkat ke negeri Syam, aku pun (perawi) bersiap-siap pula untuk pergi bersama keduanya. Anak Abu Lahab (yaitu Atabah) berkata, "Demi Allah, aku benar-benar akan pergi menemui Muhammad dan aku akan membuat dia merasa sakit hati karena aku akan menghina Tuhannya." Atabah pergi hingga sampai kepada Nabi Saw., lalu berkata, "Hai Muhammad, dia kafir terhadap malaikat yang mendekat, lalu bertambah dekat lagi, maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi)." Maka Nabi Saw. berdoa: Ya Allah, serahkanlah dia kepada salah seekor dari anjing-anjing (singa-singa)-Mu. Kemudian Atabah pergi meninggalkan Nabi Saw. dan menemui ayahnya (Abu Lahab). Abu Lahab bertanya, "Hai anakku, apakah yang telah engkau katakan kepadanya?" Atabah menceritakan apa yang telah dia katakan kepada Nabi Saw. Abu Lahab bertanya, "Lalu apakah yang dia katakan kepadamu (jawabannya kepadamu)?" Atabah menyitir doa Nabi Saw., "Ya Allah, serahkanlah dia kepada salah seekor dari singa-singa­Mu." Abu Lahab berkata, "Hai anakku, demi Allah, aku tidak dapat menjamin keamanan bagi dirimu dari doanya." Maka kami berangkat. Ketika sampai di Abrah, kami turun istirahat. Abrah terletak di sebuah bendungan, lalu kami turun (berkemah) di dekat kuil seorang pendeta. Dan pendeta yang ada di kuil itu bertanya, "Hai orang-orang Arab, apakah yang mendorong kalian berkemah di negeri ini? Karena sesungguhnya di negeri ini banyak terdapat singa-singa yang hidup bebas bagaikan ternak kambing." Lalu Abu Lahab berkata kepada kami, "'Sesungguhnya kalian telah mengetahui bahwa aku adalah seorang yang sudah lanjut usia, dan sesungguhnya lelaki ini (yakni Nabi Saw) telah mendoakan terhadap anakku suatu doa yang, demi Allah, aku tidak dapat menjamin keselamatannya dari doa yang ditujukan terhadapnya. Maka kumpulkanlah barang-barang kalian di kuil ini, lalu gelarkanlah hamparan di atasnya buat anakku, kemudian berkemahlah kalian di sekitar kuil ini." Maka kami melakukan apa yang diperintahkan Abu Lahab, lalu datanglah seekor singa yang langsung mengendus wajah kami. Ketika singa itu tidak menemukan apa yang dikehendakinya, maka ia mundur mengambil ancang-ancang untuk melompat, kemudian singa itu melompat ke atas barang-barang. Sesampainya di atas, singa mencium wajah anak Abu Lahab, lalu menyerangnya dan mencabik-cabik mukanya. Setelah peristiwa itu Abu Lahab berkata, "Sesungguhnya aku mengetahui bahwa dia tidak dapat selamat dari doa Muhammad.

Firman Allah Swt.:

{فَكَانَ قَابَ قَوْسَيْنِ أَوْ أَدْنَى}

maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi). (An-Najm: 9)

Yakni maka Jibril mendekat kepada Muhammad ketika turun menemuinya di bumi, hingga jarak antara dia dan Muhammad Saw. sama dengan dua ujung busur panah bila dibentangkan. Demikianlah menurut Mujahid dan Qatadah. Menurut pendapat lain, makna yang dimaksud ialah jarak antara tali busur panah dengan busurnya.

Firman Allah Swt.:

{أَوْ أَدْنَى}

atau lebih dekat (lagi). (An-Najm: 9)

Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan bahwa ungkapan ini menurut istilah bahasa digunakan untuk menguatkan subjek berita, tetapi bukan menunjukkan hal yang lebih daripadanya. Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً}

Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. (Al-Baqarah: 74)

Yakni hatinya itu menjadi sekeras batu (tidak lunak), atau bahkan lebih keras lagi daripadanya. Hal yang senada disebutkan dalam ayat lainnya lagi melalui firman-Nya:

{يَخْشَوْنَ النَّاسَ كَخَشْيَةِ اللَّهِ أَوْ أَشَدَّ خَشْيَةً}

mereka takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat daripada itu takutnya. (An-Nisa: 77)

Dan firman Allah Swt.:

{وَأَرْسَلْنَاهُ إِلَى مِائَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ}

Dan Kami utus dia kepada seratus ribu orang atau lebih. (Ash-Shaffat: 147)

Yakni jumlah mereka tidak kurang dari seratus ribu orang, bahkan sesungguhnya jumlah mereka adalah seratus ribu orang atau lebih. Ini merupakan pengukuhan dari jumlah subjek berita, bukan menunjukkan pengertian ragu atau bimbang, karena hal tersebut mustahil dalam masalah ini. Demikian pula pengertian surat ini, yaitu:

{فَكَانَ قَابَ قَوْسَيْنِ أَوْ أَدْنَى}

maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi). (An-Najm: 9)

Apa yang telah kami katakan —bahwa orang yang mendekat kepada Nabi Saw. ini sedekat itu adalah Jibril a.s.— berdasarkan pendapat Aisyah, Ibnu Mas'ud, Abu Zar, dan Abu Hurairah, seperti yang akan kami kemukakan hadis-hadis mereka sesudah ini.

Imam Muslim telah meriwayatkan di dalam kitab sahihnya dari Ibnu Abbas. Dia telah mengatakan bahwa Muhammad Saw. melihat Tuhannya dengan pandangan hatinya sebanyak dua kali, dan ia menganggap bahwa apa yang disebutkan dalam ayat ini merupakan salah satunya.

Di dalam hadis Syarik ibnu Abu Namir, dari Anas r.a. sehubungan dengan kisah Isra, disebutkan bahwa kemudian mendekatlah Tuhan Yang Mahaperkasa, Tuhan Yang Mahaagung, dan bertambah dekat lagi. Karena itu, banyak ulama yang membicarakan makna hadis ini, dan mereka menyebutkan banyak hal yanggarib mengenainya. Tetapi jika memang benar, maka takwil kejadiannya adalah di lain waktu dan merupakan kisah yang lain, bukan tafsir dari ayat ini. Karena sesungguhnya kejadian yang disebutkan dalam ayat ini adalah ketika Rasulullah Saw. berada di bumi di malam Isra. Untuk itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:

{وَلَقَدْ رَآهُ نزلَةً أُخْرَى. عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى}

Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu(dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain,(yaitu) di Sidratil Muntaha. (An-Najm: 13-14)

Kisah dalam ayat ini di malam Isra, sedangkan yang pertama terjadi di bumi.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul Malik ibnu Abusy Syawarib, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Sulaiman Asy-Syaibani, telah menceritakan kepada kami Zurr ibnu Hubaisy yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Mas'ud telah meriwayatkan sehubungan dengan firman-Nya: maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi). (An-Najm: 9) bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

"رَأَيْتُ جِبْرِيلَ لَهُ سِتُّمِائَةِ جَنَاحٍ"

Aku telah melihat Malaikat Jibril yang memiliki enam ratus sayap.

Ibnu Wahb mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, dari Abul Aswad, dari Urwah, dari Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa awal kejadian yang dialami oleh Rasulullah Saw. ialah beliau melihat Jibril dalam mimpinya di Ajyad. Kemudian beliau Saw. keluar untuk suatu keperluan, maka Jibril menyerunya, "Hai Muhammad, hai Muhammad!" Nabi Saw. menoleh ke arah kanan dan kiri sebanyak tiga kali, ternyata ia tidak menjumpai seorang manusia pun. Lalu beliau menengadahkan pandangannya ke langit, tiba-tiba ia melihat Jibril a.s. yang melipat salah satu kakinya ke yang lainnya berada di ufuk langit. Jibril berseru, "Hai Muhammad!" Nabi Saw. berkata, "Jibril," sedangkan Jibril berusaha menenangkannya, tetapi Nabi Saw. lari ketakutan dan bergabung dengan banyak orang, setelah itu ia melihat ke atas lagi dan ternyata tidak melihatnya lagi. Lalu keluar dari kumpulan orang-orang, dan kembali memandang ke langit. Ternyata ia melihatnya kembali, maka Nabi Saw. bergabung lagi dengan orang banyak dan tidak lagi ia melihat sesuatu pun. Tetapi bila ia keluar dari kumpulan orang-orang, maka ia melihatnya kembali. Hal inilah yang dimaksudkan oleh firman Allah Swt.:Demi bintang ketika terbenam. (An-Najm: 1) sampai dengan firman-Nya: Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi. (An-Najm: 8) Yakni Jibril a.s. mendekat kepada Nabi Muhammad Saw. maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat lagi. (An-Najm: 9)

Mereka mengatakan bahwa al-qab adalah separo jari, sebagian dari mereka mengatakan bahwa al-qabadalah dua hasta alias sama dengan dua ujung busur panah. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim melalui hadis Ibnu Wahb.

Dalam hadis Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Jabir disebutkan hal yang menguatkannya.

Imam Bukhari telah meriwayatkan dari Talq ibnu Ganam, dari Zaidah, dari Asy-Syaibani yang mengatakan bahwa aku pernah bertanya kepada Zurr tentang firman Allah Swt.: maka jadilah dia dekat(pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi). Lalu ia menyampaikan kepada hamba-Nya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan. (An-Najm: 9-10) Lalu ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah, bahwa Muhammad Saw. melihat Jibril dalam rupa aslinya memiliki enam ratus buah sayap.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Bazr Al-Bagdadi, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Mansur, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Abu Ishaq, dari Abdur Rahman ibnu Yazid, dari Abdullah sehubungan dengan makna firman-Nya: Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya. (An-Najm: 11) Bahwa Rasulullah Saw. telah melihat rupa asli Malaikat Jibril yang menyandang dua lapis pakaian rafraf, tubuhnya memenuhi cakrawala yang ada antara langit dan bumi.

Berdasarkan pengertian di atas, berarti firman Allah Swt.:

{فَأَوْحَى إِلَى عَبْدِهِ مَا أَوْحَى}

Lalu dia menyampaikan kepada hamba-Nya(Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan. (An-Najm: 10)

artinya 'lalu Jibril menyampaikan wahyu kepada hamba Allah Muhammad Saw. apa yang telah diwahyukan Allah kepadanya'. Atau 'lalu Allah mewahyukan kepada hamba-Nya Muhammad apa yang Dia wahyukan kepadanya melalui Malaikat Jibril'. Kedua makna ini dibenarkan.

Telah diriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair sehubungan dengan makna firman-Nya: Lalu dia menyampaikan kepada hamba-Nya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan. (An-Najm: 10) bahwa Allah menurunkan wahyu kepadanya firman Allah Swt.: Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim. (Adh-Dhuha: 6) sampai dengan firman-Nya: Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)ww. (Alam Nasyrah: 4)

Sedangkan menurut lainnya, yang diwahyukan Allah kepadanya adalah bahwa surga itu diharamkan atas para nabi sebelum kamu memasukinya, juga diharamkan atas semua umat sebelum umatmu .

Firman Allah Swt.:

{مَا كَذَبَ الْفُؤَادُ مَا رَأَى. أَفَتُمَارُونَهُ عَلَى مَا يَرَى}

Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya. Maka apakah kamu (musyrik Mekah) hendak membantahnya tentang apa yang telah dilihatnya? (An-Najm: 11-12)

Imam Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Ziad ibnu Husain, dari Abul Aliyah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya.(An-Najm: 11) dan firman Allah Swt.: Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu(dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain. (An-Najm: 13) Bahwa Muhammad Saw. telah melihat Jibril dalam rupa aslinya sebanyak dua kali.

Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Sammak dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas. Hal yang sama dikatakan oleh Abu Saleh dan As-Saddi serta selain keduanya, bahwa Nabi Saw. melihat Jibril dengan pandangan hatinya sebanyak dua kali. Tetapi Ibnu Mas'ud r.a. dan lain-lainnya berpendapat berbeda menurut riwayat yang bersumber darinya, bahwa dia memutlakkan penglihatan tersebut (yakni tidak mengikatnya dengan pandangan mata hati). Tetapi pendapatnya ini masih dapat ditakwilkan (diikat) dengan pengertian yang membatasinya. Dan mengenai riwayat yang menyebutkan dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Nabi Saw. melihatnya dengan indra matanya, maka sesungguhnya predikat riwayat ini garib, karena tiada suatu riwayat sahih pun mengenainya bersumber dari para sahabat. Dan mengenai pendapat Al-Bagawi di dalam kitab tafsirnya yang mengatakan bahwa segolongan ulama berpendapat bahwa Nabi Saw. melihat Jibril dengan pandangan matanya, maka ini adalah perkataan Anas dan Al-Hasan serta Ikrimah; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Imam Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Amr ibnul Minhal ibnuSafwan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Kasir Al-Anbari, dari Salamah ibnu Ja'far, dari Al-Hakam ibnu Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Muhammad Saw. telah melihat Tuhannya. Aku (Ikrimah) bertanya, "Bukankah Allah Swt. telah berfirman: 'Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat segala penglihatan itu' (Al-An'am: 103)?" Maka Ibnu Abbas menjawab, "Celaka kamu, hal itu manakala Allah menampilkan Zat-Nya berikut nur-Nya yang menghijabi-Nya. Dan sesungguhnya dia telah melihat-Nya sebanyak dua kali." Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa riwayat ini hasan garib.

Imam Turmuzi mengatakan pula. telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Mujalid, dari Asy-Sya'bi yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas menjumpai Ka'b di Arafah, lalu menanyakan kepadanya sesuatu masalah. Maka Ka'b bertakbir sehingga suaranya menggema, dan Ibnu Abbas berkata, "Kami adalah Bani Hasyim." Ka'b menjawab, "Sesungguhnya Allah telah membagi penglihatan dan Kalam-Nya di antara Muhammad dan Musa. Maka Allah Swt. berbicara kepada Musa sebanyak dua kali dan Muhammad telah melihat-Nya sebanyak dua kali."

Masruq mengatakan bahwa ia menjumpai Aisyah r.a., lalu bertanya kepadanya, "Apakah Muhammad telah melihat Tuhannya?" Aisyah r.a. menjawab, "Sesungguhnya engkau telah mengucapkan sesuatu yang membuat bulu kudukku berdiri karenanya. Aku mengatakan kepadanya, "Bagaimana dengan ayat ini,' lalu aku membaca firman Allah Swt.: 'Sesungguhnya dia (Muhammad) telah melihat sebagian tanda-tanda Tuhannya yang paling besar ' (An-Najm: 18)." Siti Aisyah r.a. menjawab, "Di manakah pengertianmu? Sesungguhnya dia itu adalah Jibril, lalu siapakah yang memberitakan kepadamu bahwa Muhammad telah melihat Tuhannya, atau dia telah menyembunyikan sesuatu yang diperintahkan agar disampaikan atau mengetahui lima perkara yang disebutkan di dalam firman-Nya: 'Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat' (Luqman: 34). Maka sesungguhnya dia telah berdusta besar terhadap Allah, tetapi sebenarnya Muhammad hanya melihat Jibril. Dan beliau tidak melihatnya dalam rupa aslinya, melainkan hanya dua kali. Sekali di Sidratil Muntaha dan yang lainnya di Ajyad. Saat itu Jibril menampilkan rupa aslinya dengan enam ratus buah sayapnya hingga memenuhi cakrawala langit."

Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Mu'az ibnu Hisyam, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Qatadah, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Apakah kalian heran bila predikat khullah (kekasih Allah) bagi Ibrahim, dankalam (diajak bicara) bagi Musa, dan ru-yah (melihat Allah) bagi Muhammad Saw."

Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui Abu Zar yang telah mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw.,

هَلْ رأيتَ رَبَّكَ؟ فَقَالَ: "نورٌ أَنَّى أَرَاهُ". وَفِي رِوَايَةٍ: "رَأَيْتُ نُورًا"

"Apakah engkau melihat Tuhanmu?" Maka beliau Saw. menjawab: Hanya nur (cahaya) yang kulihat, lalu mana mungkin aku dapat melihat-Nya. Menurut riwayat lain, jawaban Rasulullah Saw. adalah: Aku(hanya) melihat cahaya.

وَقَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ، حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ، عَنْ مُوسَى بْنِ عُبيدةَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ قَالَ: قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، رَأَيْتَ رَبَّكَ؟ قَالَ: "رَأَيْتُهُ بِفُؤَادِي مَرَّتَيْنِ" ثُمَّ قَرَأَ: {مَا كَذَبَ الْفُؤَادُ مَا رَأَى}

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abu Khalid, dari Musa ibnu Ubaidah, dari Muhammad ibnu Ka'b yang mengatakan bahwa para sahabat pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah Engkau pernah melihat Tuhanmu?" Maka beliau Saw. menjawab: Aku melihat-Nya dengan pandangan hatiku sebanyak dua kali. Kemudian Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya. (An-Najm: 11)

وَرَوَاهُ ابنُ جَرِيرٍ، عَنِ ابْنِ حُمَيد، عَنْ مِهْرَان، عَنْ مُوسَى بْنِ عُبَيْدَةَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ، عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ رَأَيْتَ رَبَّكَ؟ قَالَ: "لَمْ أَرَهُ بِعَيْنِي، وَرَأَيْتُهُ بِفُؤَادِي مَرَّتَيْنِ" ثُمَّ تَلَا {ثُمَّ دَنَا فَتَدَلَّى

Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini dari Ibnu Humaid, dari Mahran, dari Musa ibnu Ubaidah, dari Muhammad ibnu Ka'b, dari sebagian sahabat Nabi Saw. yang menceritakan bahwa kami bertanya, "Wahai Rasulullah Saw., apakah engkau pernah melihat Tuhanmu?" Rasulullah Saw. menjawab: Aku tidak melihat-Nya dengan mataku, tetapi aku melihat-Nya dengan mata hatiku sebanyak dua kali. Kemudian beliau Saw. membaca firman-Nya: Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat (lagi). (An-Najm: 8)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan pula kepada kami Al-Hasan ibnu Muhammad ibnus Sabah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Ansari, telah menceritakan kepadaku Abbad ibnu Mansur yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Ikrimah tentang makna firman-Nya: Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya. (An-Najm: 11) Maka Ikrimah menjawab, "Apakah engkau ingin agar aku menceritakan kepadamu bahwa beliau Saw. pernah melihat-Nya?" Aku menjawab, "Ya." Ikrimah berkata, "Benar, beliau telah melihat-Nya, kemudian melihat-Nya lagi." Abbad ibnu Mansur mengatakan bahwa lalu ia bertanya kepada Al-Hasan tentang masalah ini. Maka Al-Hasan menjawab, bahwa Nabi Saw. pernah melihat Keagungan, Kebesaran, dan Kemuliaan-Nya.

وَحَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُجَاهِدٍ، حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ، أَخْبَرَنَا أَبُو خَلَدَةَ، عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ قَالَ: سُئِل رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: هَلْ رَأَيْتَ رَبَّكَ؟ قَالَ: "رَأَيْتُ نَهْرًا، وَرَأَيْتُ وَرَاءَ النَّهْرِ حِجَابًا، وَرَأَيْتُ وَرَاءَ الْحِجَابِ نُورًا لَمْ أَرَ غَيْرَ"

Telah menceritakan pula kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Mujahid, telah menceritakan kepada kami Abu Amir Al-Aqdi, telah menceritakan kepada kami Abu Khaldah, dari Abul Aliyah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya, "Apakah engkau pernah melihat Tuhanmu?" Nabi Saw. menjawab: Aku melihat sungai, dan aku melihat di balik sungai ada hijab, dan aku melihat di balik hijab ada nur (cahaya); aku tidak melihat selain itu.

Hadis ini garib sekali.

رَوَاهُ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "رَأَيْتُ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Aswad ibnu Amir, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Qatadah, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Aku telah melihat Tuhanku.

Maka sesungguhnya hadis ini sanadnya dengan syarat sahih, tetapi hadis ini merupakan ringkasan dari hadis Manam (mimpi Nabi Saw.), seperti yang juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad; disebutkan bahwa:

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا مَعْمَر، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ أَبِي قِلابة عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم قال: "أَتَانِي رَبِّي اللَّيْلَةَ فِي أَحْسَنِ صُورَةٍ -أَحْسَبُهُ يَعْنِي فِي النَّوْمِ-فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، أَتَدْرِي فِيمَ يَخْتَصِمُ الْمَلَأُ الْأَعْلَى؟ " قَالَ: "قُلْتُ: لَا. فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ كَتِفَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَها بَيْنَ ثَدْيَيَّ -أَوْ قَالَ: نَحْرِي-فَعَلِمْتُ مَا في السموات وَمَا فِي الْأَرْضِ، ثُمَّ قَالَ: يَا مُحَمَّدُ، هَلْ تَدْرِي فِيمَ يَخْتَصِمُ الْمَلَأُ الْأَعْلَى؟ " قَالَ: "قُلْتُ: نَعَمْ، يَخْتَصِمُونَ فِي الْكَفَّارَاتِ وَالدَّرَجَاتِ". قَالَ: "وَمَا الْكَفَّارَاتُ وَالدَّرَجَاتُ؟ " قَالَ: "قُلْتُ: الْمُكْثُ فِي الْمَسَاجِدِ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ، وَالْمَشْيُ عَلَى الْأَقْدَامِ إِلَى الجُمُعات، وَإِبْلَاغُ الْوُضُوءِ فِي الْمَكَارِهِ، مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ عَاشَ بِخَيْرٍ وَمَاتَ بِخَيْرٍ، وَكَانَ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ. وَقَالَ: قُلْ يَا مُحَمَّدُ إِذَا صَلَّيْتَ: اللَّهُمَّ، إِنِّي أَسْأَلُكَ الْخَيِّرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَإِذَا أَرَدْتَ بِعِبَادِكَ فِتْنَةً أَنْ تَقْبِضَنِي إِلَيْكَ غَيْرَ مَفْتُونٍ". قَالَ: "وَالدَّرَجَاتُ بَذْلُ الطَّعَامِ، وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ، وَالصَّلَاةُ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسِ نِيَامٌ"

telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Ayyub dari Abu Qilabah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: bahwa Tuhannya datang kepadanya dalam penampilan yang terbaik —yakni dalam mimpinya—. Lalu Tuhan berfirman, "Hai Muhammad, tahukah kamu mengapa mala'ul a’la (para malaikat penghuni langit) berselisih?" Aku (Nabi Saw.) menjawab, "Tidak." Lalu Allah meletakkan tangan -Nya di antara kedua tulang belikatku, hingga aku merasakan kesejukannya menembus sampai kepada kedua susuku, atau leherku, maka sejak itu aku mengetahui semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi. Kemudian Allah Swt. berfirman, "Hai Muhammad, tahukah kamu, apakah yang diperselisihkan oleh al-mala'ul a'la? Aku menjawab, "Ya, mereka berselisih tentang kifarat-kifarat dan derajat-derajat." Allah Swt. berfirman, "Hai Muhammad, apakah kifarat itu?" Aku menjawab, "Diam di masjid seusai menunaikan tiap-tiap salat (fardu), berjalan melangkahkan kaki menuju ke tempat-tempat salat berjamaah, dan menyempurnakan wudu di saat-saat yang tidak disukai. Barang siapa yang mengerjakan hal tersebut, niscaya hidup dengan baik dan mati dengan baik, sedangkan mengenai dosa-dosanya (diampuni hingga) seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya." Allah Swt. berfirman, "Hai Muhammad, apabila engkau salat, ucapkanlah doa ini, 'Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada Engkau kekuatan untuk mengerjakan amal-amal kebaikan dan menghindari kemungkaran-kemungkaran dan menyukai orang-orang miskin. Dan apabila Engkau hendak menimpakan cobaan kepada hamba-hamba-Mu, cabutlah aku kembali ke sisi-Mu dalam keadaan tidak terkena cobaan'." Nabi Saw. bersabda, "Dan derajat-derajat itu ialah memberi makan (kaum fakir miskin), menyebarkan salam, dan mengerjakan salat di malam hari di saat manusia tenggelam dalam tidurnya."

Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Mu'az dalam tafsir surat Sad.

Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini melalui jalur lain dari Ibnu Abbas dengan teks yang berbeda dan disertai tambahan yang garib. Untuk itu Ibnu Jarir mengatakan:

حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ عِيسَى التَّمِيمِيُّ، حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ عُمَر بْنِ سَيَّار، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَرْبِي، عَنْ عُمَرَ بْنِ سُلَيْمَانَ ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "رَأَيْتُ رَبِّي فِي أَحْسَنِ صُورَةٍ فَقَالَ لِي: يَا مُحَمَّدُ، هَلْ تَدْرِي فِيمَ يَخْتَصِمُ الْمَلَأُ الْأَعْلَى؟ فَقُلْتُ: لَا يَا رَبِّ. فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ كَتِفَيَّ فَوَجَدْتُ بَرْدَها بَيْنَ ثدييّ، فعلمت ما في السموات وَالْأَرْضِ، فَقُلْتُ: يَا رَبِّ، فِي الدَّرَجَاتِ وَالْكَفَّارَاتِ، وَنَقْلِ الْأَقْدَامِ إِلَى الجُمُعات، وَانْتِظَارِ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ. فَقُلْتُ: يَا رَبِّ إِنَّكَ اتَّخَذْتَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وكلمتَ مُوسَى تَكْلِيمًا، وَفَعَلْتَ وَفَعَلْتَ، فَقَالَ: أَلَمْ أَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ؟ أَلَمْ أَضَعْ عَنْكَ وِزْرَك؟ أَلَمْ أَفْعَلْ بِكَ؟ أَلَمْ أَفْعَلْ؟ قَالَ: "فَأَفْضَى إِلَيَّ بِأَشْيَاءَ لَمْ يُؤْذَنْ لِي أَنْ أُحَدِّثَكُمُوهَا" قَالَ: "فَذَاكَ قَوْلُهُ فِي كِتَابِهِ: {ثُمَّ دَنَا فَتَدَلَّى. فَكَانَ قَابَ قَوْسَيْنِ أَوْ أَدْنَى. فَأَوْحَى إِلَى عَبْدِهِ مَا أَوْحَى. مَا كَذَبَ الْفُؤَادُ مَا رَأَى} ، فَجَعَلَ نُورَ بَصَرِي فِي فُؤَادِي، فَنَظَرْتُ إِلَيْهِ بِفُؤَادِي".

telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Isa At-Tamimi, telah menceritakan kepadaku Sulaiman ibnu Umar Ibnu Sayyar, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Sa'id ibnu Zurabi, dari Umar ibnu Sulaiman, dari Ata, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda, "Aku pernah melihat Tuhanku dalam penampilan yang terbaik, lalu Dia berfirman kepadaku, 'Hai Muhammad, tahukah kamu apakah yang diperselisihkan oleh al-mala'ul a'la? Aku menjawab, 'Tidak, wahai Tuhanku,' lalu Dia meletakkan tangan -Nya di antara kedua tulang belikatku, maka aku merasakan kesejukannya menembus sampai ke susuku (dadaku), dan aku mengetahui semua yang terjadi di langit dan yang di bumi. Lalu aku berkata, 'Ya Tuhanku, mereka berselisih tentang derajat-derajat dan kifarat-kifarat; melangkahkan kaki menuju ke salat Jumat, dan menunggu datangnya waktu salat lain sesudah menunaikan salat.' Aku berkata, 'Ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau telah menjadikan Ibrahim sebagai khalil (kekasih)-Mu, dan Engkau telah berbicara langsung kepada Musa, dan Engkau telah melakukan anu dan anu.' Maka Allah Swt. menjawab, 'Bukankah Aku telah melapangkan dadamu, bukankah Aku telah menghapus semua dosamu, dan bukankah Aku telah melakukan anu untukmu dan bukankah Aku telah melakukan anu untukmu?' Lalu Allah Swt. membukakan bagiku banyak hal yang Dia tidak memberi izin kepadaku menceritakannya kepada kalian."

Ibnu Abbas mengatakan bahwa itulah yang dimaksud oleh firman Allah Swt. dalam Kitab-Nya yang mengatakan: Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi, maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi).Lalu dia menyampaikan kepada hamba-Nya(Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan. Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya. (An-Najm: 8-11)

Maka Dia menjadikan cahaya penglihatanku ke dalam hatiku, dan aku melihat-Nya dengan hatiku.

Tetapi hadis ini daif.

Al-Hafiz ibnu Asakir telah meriwayatkan berikut sanadnya sampai kepada Hubar ibnul Aswad r.a., bahwa Atabah ibnu Abu Lahab ketika berangkat menuju negeri Syam dalam misi dagangnya, sebelumnya ia mengatakan kepada penduduk Mekah, "Ketahuilah, bahwa aku tidak percaya dengan malaikat yang mendekat, lalu bertambah dekat lagi." Kemudian perkataannya itu sampai terdengar oleh Rasulullah Saw., maka beliau bersabda, "Allah akan melepaskan salah seekor dari singa-singa­Nya untuk menyerangnya." Hubar mengatakan bahwa ia ada bersama kafilah yang menuju ke negeri Syam itu, lalu kami beristirahat di suatu tempat yang terkenal banyak singanya. Hubar menceritakan bahwa ia benar-benar melihat ada seekor singa yang datang, kemudian singa itu mengendus kepala tiap-tiap orang dari kaum seorang demi seorang, hingga sampailah pada Atabah, lalu ia langsung menyambar kepalanya di antara mereka.

Ibnu Ishaq dan lain-lainnya menyebutkan di dalam kitab Sirah, bahwa peristiwa itu terjadi di Az-Zarqa, dan menurut pendapat yang lain di As-Surrah. Disebutkan bahwa malam itu Atabah dicekam oleh rasa takut, lalu mereka menempatkan Atabah di tengah-tengah di antara mereka; mereka tidur di sekelilingnya. Lalu datanglah seekor singa dan mengaum, kemudian melangkahi mereka semua menuju ke tempat Atabah dan langsung menyambar kepalanya.

Firman Allah Swt.:

{وَلَقَدْ رَآهُ نزلَةً أُخْرَى عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى}

Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu(dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain,(yaitu) di Sidratil Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal. (An-Najm: 13-15)

Ini terjadi yang kedua kalinya bagi Rasulullah Saw. saat melihat Jibril a.s. dalam rupa aslinya seperti yang diciptakan oleh Allah Swt., dan hal itu terjadi di malam Isra.

Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan hadis-hadis mengenai perjalanan isra Nabi Saw. lengkap dengan semua jalur periwayatannya dan semua lafaznya, yaitu dalam surat Al-Isra hingga tidak perlu diulang lagi.

Telah disebutkan pula bahwa Ibnu Abbas r.a. mengukuhkan penglihatan ini terjadi di malam Isradan memperkuat pendapatnya itu dengan dalil ayat ini, lalu pendapatnya diikuti oleh sejumlah ulama Salaf dan Khalaf. Tetapi ada sebagian sahabat dan tabi'in yang tidak sependapat dengannya.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ بَهْدَلَة، عَنْ زِرِّ بْنِ حُبَيْش، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ فِي هَذِهِ الْآيَةِ: {وَلَقَدْ رَآهُ نزلَةً أُخْرَى عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى} ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "رَأَيْتُ جِبْرِيلَ وَلَهُ سِتُّمِائَةِ جَنَاحٍ، يَنْتَثِرُ مِنْ رِيشِهِ التَّهَاوِيلُ: الدُّرُّ وَالْيَاقُوتُ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Asim ibnu Bandalah, dari Zurr ibnu Jaisy, dari Ibnu Mas'ud r.a. sehubungan dengan makna ayat ini: Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu(dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain,(yaitu) di Sidratil Muntaha. (An-Najm: 13-14) Bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Aku melihat Jibril(dalam rupa aslinya), ia memiliki enam ratus sayap, dari bulu-bulu sayapnya bertebaran beraneka warna mutiara dan yaqut.

Sanad hadis ini jayyid (baik) lagi kuat.

قَالَ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنْ جَامِعِ بْنِ أَبِي رَاشِدٍ، عَنْ أَبِي وائل، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: رَأَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِبْرِيلَ فِي صُورَتِهِ وَلَهُ سِتُّمِائَةِ جَنَاحٍ، كُلُّ جَنَاحٍ مِنْهَا قَدْ سَدَّ الْأُفُقَ: يَسْقُطُ مِنْ جَنَاحِهِ مِنَ التَّهَاوِيلِ وَالدُّرِّ وَالْيَاقُوتِ مَا اللَّهُ بِهِ عَلِيمٌ"

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Adam, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Jami' ibnu Abu Rasyid, dari Abu Wa-il, dari Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah melihat rupa asli Malaikat Jibril dengan enam ratus sayapnya, masing-masing sayap besarnya menutupi cakrawala langit, dan berjatuhan dari sayapnya beraneka ragam mutiara dan yaqut yang hanya Allah sendirilah yang mengetahui keindahan dan banyaknya.

Sanad hadis ini hasan.

قَالَ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الحُبَاب، حَدَّثَنِي حُسَيْنٌ، حَدَّثَنِي عَاصِمُ بْنُ بَهْدَلَة قَالَ: سَمِعْتُ شَقِيق بْنَ سَلَمَةَ يَقُولُ: سَمِعْتُ ابْنَ مَسْعُودٍ يَقُولُ قَالَ: رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "رَأَيْتُ جِبْرِيلَ عَلَى سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى وَلَهُ سِتُّمِائَةِ جَنَاحٍ" سَأَلْتُ عَاصِمًا عَنِ الْأَجْنِحَةِ فَأَبَى أَنْ يُخْبِرَنِي. قَالَ: فَأَخْبَرَنِي بَعْضُ أَصْحَابِهِ أَنَّ الْجَنَاحَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepadaku Husain, telah menceritakan kepadaku Asim ibnu Bahdalah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Syaqiq ibnu Salamah menceritakan hadis berikut dari Ibnu Mas'ud r.a. yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: pernah melihat Jibril dalam rupa aslinya di Sidratil Muntaha dan dia mempunyai enam ratus buah sayap. Dan aku menanyakan kepada Asim tentang sayap-sayap itu, tetapi Asim tidak mau menceritakannya kepadaku. Tetapi salah seorang dari muridnya mengatakan kepadaku bahwa sebuah sayapnya sama besarnya dengan jarak antara timur dan barat.

Sanad riwayat ini pun kuat pula.

قَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ، حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ، حَدَّثَنِي عَاصِمُ بْنُ بَهْدَلَة ،حَدَّثَنِي شَقِيقٌ قَالَ: سَمِعْتُ ابْنَ مَسْعُودٍ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَتَانِي جِبْرِيلُ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، فِي خُضر مُعَلَّقٍ بِهِ الدُّرُّ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepada kami Husain, telah menceritakan kepadaku Asim ibnu Bahdalah, telah menceritakan kepadaku Syaqiq ibnu Salamah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Mas'ud r.a. mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Jibril a.s. datang kepadaku dengan mengenakan pakaian yang bertaburan penuh dengan mutiara.

Sanad hadis ini jayyid pula.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Ismail, telah menceritakan kepada kami Amir yang mengatakan bahwa Masruq datang kepada Aisyah r.a., lalu bertanya, "Wahai Ummul Mu’minin, apakah Muhammad Saw. telah melihat Tuhannya?" Aisyah menjawab, "Subhanallah,sesungguhnya bulu kudukku berdiri mendengar pertanyaanmu itu, lalu di manakah akalmu dari tiga perkara yang barang siapa mengatakannya, maka sesungguhnya dia telah berdusta. Yaitu orang yang mengatakan kepadamu bahwa Muhammad telah melihat Tuhannya, maka sesungguhnya dia telah berdusta." Kemudian Aisyah r.a. membaca firman Allah Swt.: Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat segala penglihatan itu. (Al-An'am: 103) Dan firman Allah Swt.: Dan tiada bagi seorang manusia pun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau di belakang tabir. (Asy-Syura: 51) Dan barang siapa yang mengatakan kepadamu bahwa dirinya mengetahui apa yang akan terjadi besok, maka sesungguhnya dia telah berdusta. Kemudian Aisyah r.a. membaca firman-Nya: Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat; dan Dialah Yang menurunkan hujan dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. (Luqman: 34), hingga akhir ayat. Dan barang siapa yang menceritakan kepadamu bahwa Muhammad telah menyembunyikan sesuatu, maka sesungguhnya dia telah berdusta. Kemudian Aisyah membaca firman-Nya: Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. (Al-Maidah: 67) Akan tetapi, dia hanya melihat Jibril dalam rupanya yang asli sebanyak dua kali.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Addi, dari Daud, dari Asy-Sya'bi, dari Masruq yang mengatakan bahwa ketika ia ada di hadapan Aisyah, ia bertanya bahwa bukankah Allah Swt. telah berfirman: Dan sesungguhnya Muhammad itu melihat Jibril di ufuk yang terang. (At-Takwir: 23) Dan firman Allah Swt.:Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu(dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain. (An-Najm: 13) Maka Siti Aisyah menjawab bahwa dialah orang pertama dari umat ini yang menanyakan hal itu kepada Rasulullah Saw. Lalu beliau Saw. menjawab:Sesungguhnya dia itu hanyalah Jibril. Nabi Saw. tidak melihat Jibril dalam rupanya yang asli kecuali hanya sebanyak dua kali. Nabi Saw. melihat Jibril a.s. turun dari langit ke bumi, sedangkan cakrawala yang ada antara langit dan bumi tertutup oleh kebesaran tubuhnya.

Begitu pula menurut apa yang telah diketengahkan oleh Bukhari dan Muslim di dalam kitab sahih masing-masing melalui hadis Asy-Sya'bi dengan sanad yang sama.

Riwayat Abu Zar, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammam, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Abdullah ibnu Syaqiq yang menceritakan bahwa ia pernah berkata kepada Abu Zar, bahwa seandainya dirinya menjumpai Rasulullah Saw., tentulah dia akan bertanya. Abu Zar bertanya, "Pertanyaan apakah yang akan engkau ajukan kepada beliau?" Aku menjawab, "Apakah dia pernah melihat Tuhannya?" Abu Zar berkata, "Aku telah menanyakan hal itu kepada beliau, lalu beliau Saw. menjawab: 'Sesungguhnya aku telah melihat-Nya berupa nur (cahaya), lalu mana mungkin aku dapat melihat-Nya'?”

Demikianlah menurut bunyi teks yang ada pada Imam Ahmad.

Imam Muslim telah meriwayatkan hadis ini melalui dua jalur dengan dua lafaz. Untuk itu ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Yazid ibnu Ibrahim, dari Qatadah, dari Abdullah ibnu Syaqiq, dari Abu Zar yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., "Apakah engkau pernah melihat Tuhanmu?" Nabi Saw. menjawab: Yang kulihat hanya nur, mana mungkin aku dapat melihat-Nya.

Imam Muslim mengatakan pula, telah menceritakan kepada Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Mu'az ibnu Hisyam, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Qatadah, dari Abdullah ibnu Syaqiq yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Zar bahwa seandainya ia mengalami masa Rasulullah Saw., tentulah dia akan menanyakan sesuatu kepada beliau. Maka Abu Zar bertanya, "Apakah yang hendak kamu tanyakan kepada beliau?" Ia menjawab, "Aku akan menanyakan kepada beliau, apakah beliau pernah melihat Tuhannya?" Abu Zar berkata, "Aku telah menanyakan hal itu kepada beliau, maka beliau menjawab: 'Aku hanya melihat nur (cahaya)'."

Al-Khalal telah meriwayatkan suatu pendapat yang menilai hadis ini mengandung kelemahan, bahwa Imam Ahmad pernah ditanya tentang hadis ini, maka ia menjawab, "Aku masih tetap menganggapnya berpredikat munkar," tetapi aku tidak mengetahui apa alasannya.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Aun Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Hasyim, dari Mansur, dari Al-Hakam, dari Ibrahim, dari ayahnya, dari Abu Zar yang mengatakan bahwa Nabi Saw. telah melihat Tuhannya dengan pandangan hatinya dan tidak melihat-Nya dengan pandangan matanya.

Ibnu Khuzaimah berupaya membuktikan bahwa hadis ini munqati' (ada mata rantai perawi yang terputus) antara Abdullah ibnu Syaqiq dan Abu Zar. Sedangkan Ibnul Juzi' menakwilkan hadis ini dengan pengertian bahwa barangkali Abu Zar menanyakan hal itu kepada Rasulullah Saw. sebelum beliau menjalani Isra.Karena itulah maka Abu Zar r.a. menjawab Abdullah ibnu Syaqiq dengan jawaban tersebut. Tetapi seandainya Abu Zar menanyakan hal itu kepada Nabi Saw. setelah peristiwa" Isra, niscaya Nabi Saw. akan menjawabnya dengan jawaban positif (ya).

Akan tetapi, takwil Ibnul Juzi dinilai lemah karena sesungguhnya Aisyah r.a. telah menanyakan hal itu sesudah peristiwa Isra. Ternyata jawaban beliau Saw. tidak menguatkan bahwa beliau telah melihat-Nya dengan terang-terangan. Dan mengenai orang yang berpendapat bahwa Nabi Saw. berbicara kepada Aisyah r.a. disesuaikan dengan kemampuan daya tangkapnya, atau berupaya untuk menyalahkan pendapat Aisyah. Seperti Ibnu Khuzaimah di dalam kitab Tauhid-nya, maka sesungguhnya dia sendirilah yang keliru, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub ibnu Ibrahim, dari Mansur, dari Al-Hakam, dari Yazid ibnu Syarik, dari Abu Zar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah melihat Tuhannya dengan hatinya, bukan dengan pandangan matanya. Telah disebutkan di dalam kitab Sahih Muslim, dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Ali ibnu Misar, dari Abdul Malik ibnu Sulaiman, dari Ata ibnu Abu Rabah, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupa aslinya) pada waktu yang lain. (An-Najm: 13) Bahwa Nabi Saw. telah melihat Jibril a.s.

Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupa aslinya) pada waktu yang lain. (An-Najm: 13) Bahwa Rasulullah Saw. telah melihat Jibril a.s. dalam bentuknya yang asli sebanyak dua kali. Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah dan Ar-Rabi' ibnu Anas serta lain-lainnya.

Firman Allah Swt.:

{إِذْ يَغْشَى السِّدْرَةَ مَا يَغْشَى}

(Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya. (An-Najm: 16)

Dalam pembahasan terdahulu telah disebutkan hadis-hadis yang menceritakan perjalanan Isra, yang antara lain menyebutkan bahwa Sidratul Muntaha itu diliputi oleh para malaikat seperti halnya burung-burung gagak (yang menghinggapi sebuah pohon), dan Sidratul Muntaha diliputi oleh nur Tuhan Yang Maha Agung, diliputi pula oleh beraneka warna yang hakikatnya tidak aku ketahui.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Malik ibnu Magul, telah menceritakan kepada kami Az-Zubair ibnu Addi, dari Talhah ibnu Murrah, dari Abdullah (yakni Ibnu Mas'ud) yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. menjalaniIsra, sampailah beliau di Sidratul Muntaha yang ada di langit yang ketujuh. Dari situlah berhenti semua yang naik dari bumi, lalu diambil darinya; dan darinya pula berhenti segala sesuatu yang turun dari atasnya, lalu diambil darinya.  (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya.(An-Najm: 16) Bahwa yang meliputinya itu adalah kupu-kupu emas.  Dan Rasulullah Saw. diberi tiga perkara, yaitu salat lima waktu, ayat-ayat yang terakhir dari surat Al-Baqarah, dan diberi ampunan bagi orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun dari kalangan umatnya, yang semuanya itu merupakan hal-hal yang pasti.

Imam Muslim meriwayatkan hadis ini secara munfarid(tunggal).

Abu Ja’far Ar-Razi telah meriwayatkan dari Ar-Rabi", dari Abul Aliyah, dari Abu Hurairah atau lainnya —Abu Ja'far ragu—yang telah mencerita­kan bahwa ketika Rasulullah Saw. menjalani Isra, sampailah beliau di Sidratul Muntaha, lalu dikatakan kepadanya, ''Inilah Sidrah," dan tiba-tiba Sidrah diliputi oleh cahaya Tuhan Yang Maha Pencipta, lalu diliputi pula oleh para malaikat yang pemandangannya seperti burung-burung gagak yang menghinggapi sebuah pohon. Maka Allah Swt. berbicara kepadanya di tempat itu. Untuk itu Allah Swt. berfirman, "Mintalah!"

Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya. (An-Najm: 16) Bahwa dahan-dahan Sidrah terdiri dari mutiara, yaqut, dan zabarjad. Maka Muhammad Saw. melihatnya dan melihat Tuhannya dengan mata hatinya.

وَقَالَ ابْنُ زَيْدٍ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ شَيْءٍ رَأَيْتَ يَغْشَى تِلْكَ السِّدْرَةَ؟ قَالَ: "رأيتُ يَغْشَاهَا فَرَاشٌ مِنْ ذَهَبٍ، وَرَأَيْتُ عَلَى كُلِّ وَرَقَةٍ مِنْ وَرَقِهَا مَلَكا قَائِمًا يُسَبِّحُ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ"

Ibnu Zaid mengatakan bahwa pernah ditanyakan, "Wahai Rasulullah, sesuatu apakah yang engkau lihat menutupi Sidrah itu?" Nabi Saw. menjawab: Aku melihat kupu-kupu emas menutupi Sidratil Muntaha, dan aku melihat pada tiap-tiap daunnya terdapat malaikat yang berdiri seraya bertasbih menyucikan Allah.

Firman Allah Swt.:

{مَا زَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغَى}

Penglihatan (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. (An-Najm: 17)

Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa pandangan mata Nabi Saw. tidak ditolehkan ke arah kanan dan tidak pula ke arah kiri.

{وَمَا طَغَى}

dan tidak (pula) melampauinya. (An-Najm: 17)

Yakni melampaui dari apa yang diperintahkan kepadanya; ini merupakan sifat yang agung yang menggambarkan keteguhan hati dan ketaatan, karena sesungguhnya Nabi Saw. tidak berbuat melainkan berdasarkan apa yang diperintahkan kepadanya, tidak pula pernah meminta lebih dari apa yang diberikan kepadanya. Alangkah baiknya apa yang dikatakan oleh seorang penyair dalam bait syair berikut:

رأَى جَنَّةَ المَأوَى وَمَا فَوْقَها، وَلَو ... رَأى غَيرُهُ مَا قَد رَآه لتَاهَا ...

Dia telah melihat surga tempat tinggal dan alam yang ada di atasnya; seandainya dia melihat hal yang lain dari apa yang telah dilihatnya, tentulah pandangannya akan tersesat.

Firman Allah Swt.:

{لَقَدْ رَأَى مِنْ آيَاتِ رَبِّهِ الْكُبْرَى}

Sesungguhnya dia telah melihat sebagian tanda-tanda Tuhannya yang paling besar. (An-Najm: 18)

Semakna dengan firman-Nya:

{لِنُرِيَكَ مِنْ آيَاتِنَا}

agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. (Al-Isra: 1)

yang menunjukkan akan kekuasaan dan kebesaran Kami. Berdasarkan kedua ayat ini sebagian ulama ahli sunnah wal jama'ah mengatakan bahwa penglihatan di malam itu tidak terjadi, karena Allah Swt. menyebutkan dalam firman-Nya: Sesungguhnya dia telah melihat sebagian tanda-tanda  Tuhannya yang paling besar. (An-Najm: 18)

Seandainya dia melihat Tuhannya, niscaya hal tersebut diberitakan dan orang-orang pun mengatakan hal yang sama. Pembahasan mengenai masalah ini telah dikemukakan di dalam surat Al-Isra.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abun Nadr, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Talhah, dari Al-Walid ibnu Qais, dari Ishaq ibnu Abul Kahtalah, bahwa Muhammad telah mengatakan, yang menurutnya dia menerimanya dari Ibnu Mas'ud r.a. yang telah mengatakan bahwa sesungguhnya Muhammad tidak melihat Jibril a.s. dalam rupanya yang asli kecuali hanya dua kali. Yang pertama kali Nabi Saw. meminta kepada Jibril agar menampilkan rupa aslinya kepadanya, lalu beliau menyaksikan rupa aslinya yang memenuhi cakrawala langit. Adapun yang kedua kalinya ialah di saat beliau Saw. naik bersamanya (di malam Isra). Firman Allah Swt.: sedangkan dia berada di ufuk yang tinggi, kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi, makajadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi). Lalu dia menyampaikan kepada hamba-Nya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan. (An-Najm: 7-10) Setelah Jibril a.s. melapor kepada Tuhannya, maka kembalilah ia kepada ujudnya semula, lalu bersujud.  Firman Allah Swt.: Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratil Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal, (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya. Penglihatan (Muhammad)tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. Sesungguhnya dia telah melihat sebagian tanda-tanda Tuhannya yang paling besar.(An-Najm: 13-18) Yakni bentuk Malaikat Jibril a.s. yang aslinya.

Demikianlah menurut riwayat Imam Ahmad, tetapi predikatnya garib.

TIDAK BOLEH SEMBARANGAN MENEBANG POHON BIDARA


Ramai antara kita yang beranggapan penggunaan daun bidara (Ziziphus spina-christi) dalam perubatan islam berasal kepercayaan dan penggunaanya secara tradisi dalam masyarakat melayu. Sebenarnya penggunaan daun bidara adalah sunnah Rasulullah SAW. Pohon bidara (sidr) disebut  sebanyak 2 kali dalam kitab suci AlQuran iaitu:

a) Surah Saba, Verse 16:

فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُم بِجَنَّتَيْهِمْ جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَيْ أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ وَشَيْءٍ مِّن سِدْرٍ قَلِيلٍ

Maka mereka berpaling ingkar, lalu Kami hantarkan kepada mereka banjir yang membinasakan, dan Kami gantikan dua kumpulan kebun mereka (yang subur) itu dengan dua kumpulan kebun yang berisi dengan pohon-pohon yang pahit buahnya, dan pohon-pohon yang jarang berbuah, serta sedikit pohon-pohon bidara.

b) Surah Al-Waqia, Verse 28:

فِي سِدْرٍ مَّخْضُودٍ

Mereka bersenang-lenang di antara pohon-pohon bidara yang tidak berduri.

Sebagaimana tumbuh tumbuhan lain yang disebut dalam Al-Quran pasti bidara mempunyai keistimewaan dan khasiatnya yang tersendiri. Tambahan lagi ia disebut sebagai salah satu daripada pohon di dalam syurga.

Daun bidara digunakan untuk memandikan jenazah. Jenazah dimandikan sebanyak 3 kali dan mandian yang pertama menggunakan air yang diramas dengan daun bidara didalamnya.

Hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang orang yang jatuh dari ontanya dan meninggal, Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :

اغْسِلُوْهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوْهُ فِي ثَوْبَيْنِ.

“Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara dan kafanilah dengan dua baju”. (HR. Bukhary-Muslim).

Hadits Ummu ‘Athiyah tatkala anak Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam meninggal, beliau bersabda :

اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ سَبْعًا أَوْ أَكْثَرَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ

“Mandikanlah dia tiga kali atau lima atau tujuh atau lebih jika kalian melihatnya dengan air dan daun bidara”. (HR. Bukhary-Muslim).

Untuk wanita pula disunatkan menggunakan daunnya sebagai mandian ketika suci dari haid.
hadits ‘Aisyah bahwasanya Asma` bintu Syakal bertanya kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tentang mandi Haid, maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menjawab :

تَأْخُذُ إِحْدَاكُنَّ مَاءَهَا وَسِدْرَهَا فَتَطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُوْرَ ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتُدْلِكُهُ دَلْكًا شَدِيْدًا حَتَى يَبْلُغَ شُؤُوْنَ رَأْسِهَا ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا الْمَاءَ ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطَهَّرُ بِهَا. فَقَالَتْ أَسْمَاءُ : وَكَيْفَ
أَتَطَهَّرُ بِهَا ؟ فَقَالَ : سُبْحَانَ الله تَطَهَّرِيْنَ بِهَا. فَقَالَتْ عَائِشَةُ : كَأَنَّهَا تَخْفَى ذَلِكَ تَتَبَّعِيْنَ أَثَرَ الدَّمِ.

“Hendaklah salah seorang di antara kalian mengambil air dan daun bidara kemudian bersuci dengan sempurna kemudian menyiram kepalanya dan menyela-nyelanya dengan keras sampai ke dasar rambutnya kemudian menyiram kepalanya dengan air. Kemudian mengambil sepotong kain (atau yang semisalnya-pent.) yang telah diberi wangi-wangian kemudian dia bersuci dengannya. Kemudian Asma` bertanya lagi : “Bagaimana saya bersuci dengannya?”. Nabi menjawab : “Subhanallah, bersuci dengannya”. Kata ‘Aisyah : “Seakan-akan Asma` tidak paham dengan yang demikian, maka ikutilah (cucilah) bekas-bekas darah (kemaluan)”. (HSR. Muslim)

Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim tentang kisah Tsumamah bin Utsal radhiyallahu ‘anhu yang sengaja mandi kemudian menghadap kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam untuk masuk Islam. b. Hadits Qois bin A’shim radhiyallahu ‘anhu :

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ أُرِيْدُ الإِسْلاَمَ فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ

“Saya mendatangi Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam untuk masuk Islam maka Nabi memerintahkan kepadaku untuk mandi dengan air dan daun bidara”. (HR. Ahmad 5/61, Abu Daud no. 355, An-Nasa`i 1/91, At-Tirmidzy no. 605 dan dishohihkan oleh Al-Albany dalam Shohih At-Tirmidzy 1/187

Beberapa jenis pokok dipanggil bidara dalam masyarakat kita. Namun yang mana satukah bidara yang disebut dalam Alquran dan hadis? Antara jenis pokok yang panggil bidara ialah:

1. Bidara upas – Merremia mammosa

2. Bidara laut- Strychnos lucida

3. Bidara china – Ziziphus jujuba

4. Bidara epal atau epal india atau epal vietnam-Ziziphus mauritiana

5. Bidara kampung/bidara duri-Ziziphus spina-christi

Bidara sidr yang disebutkan didalam sunnah ialah bidara yang berduri. Ia.dikenali dengan nama bidara duri, bidara kampung atau bidara arab. Nama saintifik bidara sidr ialah Ziziphus spina-christi.

Hadits Abudaud 4561

حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ أَخْبَرَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُبْشِيٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ سُئِلَ أَبُو دَاوُد عَنْ مَعْنَى هَذَا الْحَدِيثِ فَقَالَ هَذَا الْحَدِيثُ مُخْتَصَرٌ يَعْنِي مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً فِي فَلَاةٍ يَسْتَظِلُّ بِهَا ابْنُ السَّبِيلِ وَالْبَهَائِمُ عَبَثًا وَظُلْمًا بِغَيْرِ حَقٍّ يَكُونُ لَهُ فِيهَا صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ خَالِدٍ وَسَلَمَةُ يَعْنِي ابْنَ شَبِيبٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ ثَقِيفٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ يَرْفَعُ الْحَدِيثَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ibnu Juraij] dari [Utsman bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [Abdullah bin Hubsyi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "
Barangsiapa menebang pohon bidara maka Allah akan membenamkan kepalanya ke dalam api neraka. Abu Dawud pernah ditanya tentang hadits tersebut, lalu ia menjawab, Secara ringkas, makna hadits ini adl bahwa barangsiapa menebang pohon bidara di padang bidara dgn sia-sia & zhalim; padahal itu adl tempat untuk berteduh para musafir & hewan-hewan ternak, maka Allah akan membenamkan kepalanya di neraka. Telah menceritakan kepada kami Makhlad bin Khalid & Salamah -maksudnya Salamah bin Syabib- keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq berkata, telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Utsman bin Abu Sulaiman dari seorang laki-laki penduduk Tsaqif dari Urwah bin Az Zubair & ia memarfu'kannya kepada Nabi seperti hadits tersebut. [HR. Abudaud No.4561].

MAQOM KESYAHIDAN DALAM KEMATIAN


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan beberapa orang yang mati di selain medan jihad, namun digelari sebagai syahid.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada para sahabat, “Siapakah syahid menurut kalian?”

‘Orang yang mati di jalan Allah, itulah syahid.’ Jawab para sahabat serempak.

“Berarti orang yang mati syahid di kalangan umatku hanya sedikit.” Lanjut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

‘Lalu siapa saja mereka, wahai Rasulullah?’ tanya sahabat.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan daftar orang yang bergelar syahid,

مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ

“Siapa yang terbunuh di jalan Allah, dia syahid. Siapa yang mati (tanpa dibunuh) di jalan Allah dia syahid, siapa yang mati karena wabah penyakit Tha’un, dia syahid. Siapa yang mati karena sakit perut, dia syahid. Siapa yang mati karena tenggelam, dia syahid.” (HR. Muslim 1915).

Dalam hadis lain, dari Jabir bin Atik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ: الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ، وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ، وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ، وَالَّذِي يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ، وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ

“Selain yang terbunuh di jalan Allah, mati syahid ada tujuh: mati karena tha’un syahid, mati karena tenggelam syahid, mati karena sakit tulang rusuk syahid, mati karena sakit perut syahid, mati karena terbakar syahid, mati karena tertimpa benda keras syahid, wanita yang mati karena melahirkan syahid.” (HR. Abu Daud 3111).

Mereka inilah yang diistilahkan para ulama sebagai syahid akhirat. Dalam arti, di akhirat kelak akan mendapat pahala syahid, meskipun di dunia tidak mati di medan perang. Karena itu, sebelum dikuburkan, jenazah ini wajib dimandikan, dikafani dan dishalatkan sebagaimana umumnya jenazah lainnya.

Al-Hafidz Al-Aini mengatakan,

فهم شُهَدَاء حكما لَا حَقِيقَة، وَهَذَا فضل من الله تَعَالَى لهَذِهِ الْأمة بِأَن جعل مَا جرى عَلَيْهِم تمحيصاً لذنوبهم وَزِيَادَة فِي أجرهم بَلغهُمْ بهَا دَرَجَات الشُّهَدَاء الْحَقِيقِيَّة ومراتبهم، فَلهَذَا يغسلون وَيعْمل بهم مَا يعْمل بِسَائِر أموات الْمُسلمين

“Mereka mendapat gelar syahid secara status, bukan hakiki. Dan ini karunia Allah untuk umat ini, dimana Dia menjadikan musibah yang mereka alami (ketika mati) sebagai pembersih atas dosa-dosa mereka, dan ditambah dengan pahala yang besar, sehingga mengantarkan mereka mencapai derajat dan tingkatan para syuhada hakiki. Karena itu, mereka tetap dimandikan, dan ditangani sebagaimana umumnya jenazah kaum muslimin.” (Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 14/128).

Apakah Mati Terjatuh juga Masuk dalam Kategori Syahid?

Al-Hafidz Ibnu Hajar mennyebutkan daftar kematian yang yang disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan gelar syahid. Beliau mengatakan,

وقد اجتمع لنا من الطرق الجيدة أكثر من عشرين خصلة، فإن مجموع ما قدمته مما اشتملت عليه الأحاديث التي ذكرتها أربع عشرة خصلة

Telah terkumpul pada kami berbagai jalur yang statusnya jayid (bisa diterima), menyebutkan lebih dari 20 bentuk mati syahid. Karena kumpulan dari semua hadis yang telah saya sebutkan, ada 14 bentuk mati syahid…

Kemudian beliau menyebutkan diantaranya,

وعنده من حديث ابن مسعود بإسناد صحيح: أن يتردى من رؤوس الجبال وتأكله السباع ويغرق في البحار لشهيد عند الله ـ ووردت أحاديث أخرى في أمور أخرى لم أعرج عليها لضعفها

Dan diriwayatkan Abu Daud dari hadis Ibnu Mas’ud dengan sanad shahih bahwa orang yang terjatuh dari atas gunung, dan oang yang dimakan binatang buas atau yang tenggelam di laut, mereka syahid di sisi Allah. dan ada beberapa hadis lain tentang bentuk-bentuk kematian syahid lainnya yang tidak saya angkat karena statusnya dhaif.

Selanjutnya, al-Hafidz menyebutkan komentar Ibnu Tin,

هذه كلها ميتات فيها شدة تفضل الله على أمة محمد صلى الله عليه وسلم بأن جعلها تمحيصا لذنوبهم وزيادة في أجورهم يبلغهم بها مراتب الشهداء

Semua ini adalah kematian yang sangat menyakitkan, Allah berikan kelebihan untuk umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Allah jadikan kematiannya sebagai penebus dosa dan penambah pahaa, sehingga mengantarkan mereka bisa sampai pada derajat syuhada’. (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, 6/44).


Syariat Islam mengajarkan bahwa manusia pasti akan meninggal dunia, Namun tidak akan pernah diketahui kapan kematian itu tiba. Karena manusia adalah makhluk sebaik-baik ciptaan Allah swt dan
ditempatkan pada derajat yang tinggi, Islam sangat memperhatikan dan menghormati orang-orang yang meninggal dunia. Rasulullah SAW menganjurkan agar meringankan beban keluarga yang ditimpa musibah kematian. Anjuran tersebut di antaranya,

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ، قَالَا: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ خَالِدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ، قَالَ: لَمَّا جَاءَ نَعْيُ جَعْفَرٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا، فَقَدْ أَتَاهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ، أَوْ أَمْرٌ يَشْغَلُهُمْ»

"Hisyam bin Ammar dan Mohammad bin Shabah bercerita. Sufian bin Uyainah dari Ja’far bin Khalid dari ayahnya Abdullah bin Ja’far dia berkata: ketikka janazah Ja’far datang maka Rasulullah berkata “Hendahlah kalian semua membuat makanan untuk keluarga Ja’far. Maka sudah datang pada mereka sesuatu yang membuat mereka sibuk atau desibukkan dengan perkara tersebut.” hadits ini merupakan hadits Hasan.

” حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ يَعْقُوبَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ الْبَزَّازُ , ثنا بِشْرُ بْنُ مَطَرٍ , ثنا سُفْيَانُ , عَنْ جَعْفَرِ بْنِ خَالِدٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ , قَالَ: لَمَّا جَاءَ نَعْي جَعْفَرٍ , قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا , فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ مَا شَغَلَهُمْ» أَوْ «أَمْرٌ شَغَلَهُمْ»

“Dikisahkan oleh Abu Bakr bin Yaqub ibn Ibrahim al-Bazzaz bercerita pada kami ibn Matar dan Sufian dari Ja’far bin Khalid dari ayahnya Abdullah bin Ja’far mengatakan ketika mayat Ja’far datang, maka Rasulullah berkata “buatlah makanan buat keluarga Ja’far karena sesungguhnya: Telah datang pada mereka apa yang membuat mereka kerepotan atau perkara itu yang membuat mereka sibuk.”

Kedua hadits di atas menunjukkan bahwa mengantarkan makanan untuk keluarga yang ditimpa musibah kematian sangat dianjurkan. Anjuran ini disebabkan keluarga yang ditimpa kematian sedang berduka sehingga sulit bagi mereka untuk menyiapkan makanan untuk anggota keluarganya.

Anjuran Rasulullah untuk Meringankan beban keluarga yang ditimpa musibah kematian.

1. Anjuran melakukan ta’ziyah. Ta’ziyah adalah semua perkara yang diucapkan atau perbuatan yang dilakukan oleh seseorang bagi keluarga yang meninggal dalam rangka menghiburnya. Ucapan-ucapan dan perbuatan itu merupakan perkara yang dibenarkan oleh agama, berupa doa dan ucapan belasungkawa yang menghibur hati dan meringankan kesedihan keluarga yang ditinggalkan. Hal tesebut sangatlah dianjurkan oleh Rasulullah sebagaimana dalam hadits berikut:

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ قَالَ: حَدَّثَنِي قَيْسٌ أَبُو عُمَارَةَ، مَوْلَى الْأَنْصَارِ قَالَ: سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ، يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: «مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَزِّي أَخَاهُ بِمُصِيبَةٍ، إِلَّا كَسَاهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ مِنْ حُلَلِ الْكَرَامَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

“Dikisahkan Abu Bakr bin Abi Shaybah. memberitahukan kepada kami Khalid bin Mukhollad. Qais Abu Amara Ansar berkata kepadaku: Aku mendengar Abdullah ibn Abi Bakr ibn Muhammad ibn Amr ibn Hazm dari ayah dia dan dia mendengar dari kakeknya” - Nabi saw bersabda: “Tidak seorang mukmin pun yang datang berta’ziah kepada saudaranya yang ditimpa musibah, kecuali akan diberi pakaian kebesaran oleh Allah di hari kiamat.”

 حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ أُسَامَةَ قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- إِذْ جَاءَهُ رَسُولُ إِحْدَى بَنَاتِهِ وَعِنْدَهُ سَعْدٌ وَأُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ وَمُعَاذٌ أَنَّ ابْنَهَا يَجُودُ بِنَفْسِهِ فَبَعَثَ إِلَيْهَا: "لِلَّهِ مَا أَخَذَ وَلِلَّهِ مَا أَعْطَى, كُلٌّ بِأَجَلٍ فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ

“Diceritakan dari kami Malik bin Ismail mengatakan kepada kami Israel dari Asim dari Abi Utsman dari Umamah dia berkata: Saya bersama Nabi saw ketika itu datang kepada Rasulullah salah satu putrinya dan disana ada Sa’ad dan Ubai bin Ka’ab dan Mu’ad” Dan milik Allah apa yang diambilnya dan yang diberikannya, dan segala sesuatu memiliki jangka waktu tertentu, maka hendaklah bersabar dan menabahkan hati.” Berdasar hadits di atas dapat kita pahami bahwa Rasulullah menganjurkan kita untuk meringankan dan menghibur kesedihan keluarga yang ditimpa musibah kematian. Di antara cara meringankan beban tersebut adalah dengan melakukan ta’ziyah. Ta’ziyah adalah suatu ibadah yang dianjurkan, baik datang langsung ke rumah keluarga yang berduka maupun dengan titipan pesan. Perkataan atau doa yang dibaca ketika ta’ziyah tidak ditentukan oleh Nabi, tetapi pesan kesabaran dan pengembalian (istirja’) sering diucapkan oleh Nabi SAW.

2. Anjuran Meringankan beban Keluarga Yang di Timpa Musibah Kifayah

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنِي جَعْفَرُ بْنُ خَالِدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا، فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ شَغَلَهُمْ»

“Menceritakan pada kami Musaddad menceritakan pada kami Sufyan Ja’far bin Kholid dari bapaknya dari Abdillah bin Ja’far dia berkata: Rasulullah bersabda: “buatlah untuk keluarga Ja’far makanan karena telah datang kepada mereka sesuatu yang membuat mereka sibuk.

” حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ، قَالَا: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ خَالِدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ، قَالَ: لَمَّا جَاءَ نَعْيُ جَعْفَرٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا، فَقَدْ أَتَاهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ، أَوْ أَمْرٌ يَشْغَلُهُمْ»

“Hisyam bin Ammar dan Mohammad bin Shabah bercerita. Sufian bin Uyainah dari Ja’far bin Khalid dari ayahnya Abdullah bin Ja’far dia berkata: ketikka janazah Ja’far datang maka Rasulullah berkata “Hendaklah kalian semua membuat makanan untuk keluarga Ja’far. Maka sudah datang pada mereka sesuatu yang membuat mereka sibuk atau desibukkan dengan perkara tersebut.” hadits ini merupakan hadits Hasan.

” حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ يَعْقُوبَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ الْبَزَّازُ , ثنا بِشْرُ بْنُ مَطَرٍ , ثنا سُفْيَانُ , عَنْ جَعْفَرِ بْنِ خَالِدٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ , قَالَ: لَمَّا جَاءَ نَعْي جَعْفَرٍ , قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا , فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ مَا شَغَلَهُمْ» أَوْ «أَمْرٌ شَغَلَهُمْ»

“Dikisahkan oleh Yaqub ibn Ibrahim al-Bazzaz bercerita pada kami ibn Matar dan Sufian dari Ja’far bin Khalid dari ayahnya Abdullah bin Ja’far mengatakan ketika mayat Ja’far datang, maka Rasulullah berkata “buatlah makanan untuk keluarga Ja’far karena sesungguhnya: Telah datang pada mereka apa yang membuat mereka kerepotan atau perkara itu yang membuat mereka sibuk.”

 أَخْبَرَنَا أَبُو طَاهِرٍ الْفَقِيهُ، أنبأ أَبُو حَامِدٍ أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ بِلَالٍ الْبَزَّازُ , ثنا يَحْيَى بْنُ الرَّبِيعِ الْمَكِّيُّ، ثنا سُفْيَانُ، عَنْ جَعْفَرٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ جَعْفَرٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَقَدْ أَتَاهُنَّ مَا يَشْغَلُهُنَّ " , أَوْ " أَتَاهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ ". جَعْفَرٌ هَذَا هُوَ ابْنُ خَالِدِ ابْنِ سَارَةَ مَخْزُومِيٌّ

"Mengatakan kepada kami Abu Taher al-Faqih dikabarkan Abu Hamid Ahmad bin Mohammad bin Yahya bin Bilal al-Bazzaz bercerita kepada kami Yahya bin Rabi’ al-Makki bercerita pada kami Sufian dari Ja’far dari ayahnya Abdullah bin Ja’far mengatakan bahwa Nabi saw berkata: “buatlah makanan kepada keluarga Ja’far karena telah datang pada mereka apa yang membuat mereka kerepotan atau perkara itu yang membuat mereka sibuk.” Selain menganjurkan untuk datang menghibur keluarga yang ditinggalkan Rasulullah juga menganjurkan agar meringakan beban keluarga yang ditimpa musibah dengan mengantarkan makanan atau apa saja yang dapat meringankan beban keluarga yang ditimpa musibah. Makanan yang terdapat dalam hadits di atas hanya sebagai salah satu contoh yang dibutuhkan, mungkin ada hal-hal lain yang bisa diberikan oleh tetangga dan masyarakat lainnya, seperti biaya tajhizul mayyit (perawatan jenazah).

3. Larangan Meratapi Mayit
Di antara dalil khusus yang paling sering dikemukakan adalah tentang larangan berkumpul di rumah keluarga mayit lalu dihidangkan makanan dan seterusnya. Yang mana hal tersebut suatu yang sangat dilarang oleh Rasulullah sebagaimana hadits berikut:

حَدَّثَنَا عَبْدَانُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، قَالَ: أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، قَالَ: تُوُفِّيَتْ ابْنَةٌ لِعُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِمَكَّةَ، وَجِئْنَا لِنَشْهَدَهَا وَحَضَرَهَا ابْنُ عُمَرَ، وَابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ، وَإِنِّي لَجَالِسٌ بَيْنَهُمَا - أَوْ قَالَ: جَلَسْتُ إِلَى أَحَدِهِمَا، ثُمَّ جَاءَ الآخَرُ فَجَلَسَ إِلَى جَنْبِي - فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا لِعَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ: أَلاَ تَنْهَى عَنِ البُكَاءِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ المَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ»

“Telah menceritakan kepada saya Abdan telah menceritakan kepada saya Abdullah. Telah mengabarkan kepada saya ibnu juraij dan dia berkata telah mengabarkan kepadaku Abdullah bin Ubaidillah bin Abu Mulaikah berkata, “Putri Utsman bin Affan meninggal dunia di Mekah dan kami datang hendak menghadirinya. Di sini datang pula Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Abbas. Aku sendiri duduk di antara kedua orang itu atau aku duduk mendekati salah seorang dari keduanya. Kemudian ada orang lain yang baru datang dan langsung duduk di dekatku. Abdullah bin Umar berkata kepada Amr bin Utsman, ‘Mengapa engkau melarang menangis? Sebab, Rasulullah bersabda, ‘Sesungguhnya mayat itu disiksa karena tangisan keluarganya atasnya.

” حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الوَارِثِ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ حَفْصَةَ، عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ، قَالَتْ: " بَايَعْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَرَأَ عَلَيْنَا: {أَنْ لاَ يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا} وَنَهَانَا عَنِ النِّيَاحَةِ، فَقَبَضَتِ امْرَأَةٌ مِنَّا يَدَهَا، فَقَالَتْ: فُلاَنَةُ أَسْعَدَتْنِي، وَأَنَا أُرِيدُ أَنْ أَجْزِيَهَا، فَلَمْ يَقُلْ شَيْئًا، فَذَهَبَتْ ثُمَّ رَجَعَتْ، فَمَا وَفَتِ امْرَأَةٌ إِلَّا أُمُّ سُلَيْمٍ، وَأُمُّ العَلاَءِ، وَابْنَةُ أَبِي سَبْرَةَ، امْرَأَةُ مُعَاذٍ، أَوِ ابْنَةُ أَبِي سَبْرَةَ، وَامْرَأَةُ مُعَاذٍ"

"Memberitahu kepada kami Musaddad, Abdul Warits dari Ayyub dari Hafsah dari Ummi Atiyyah. dia mengatakan: berjanji setia kepada Nabi saw dan membacakan bahwa kita tidak akan menyekutukan Allah. Dan melarang kami dari wanita meratapi mayat kami, memegang tangannya, dia berkata begitu dan begitu senang saya, dan saya ingin membalasnya. Tidak mengatakan apa-apa jadi aku pergi dan kemudian datang kembali, maka ketika meninggal seorang perempuan kecuali Ummu Salim dan Ummu al-‘Ala’ dan putri Abi Sabrah perempuan Mu’adz atau putri Abi Sabrah perempuan Mu’adz.

” حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى، قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ: حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، وحَدَّثَنَا شُجَاعُ بْنُ مَخْلَدٍ أَبُو الْفَضْلِ، قَالَ: حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ، عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ، قَالَ: «كُنَّا نَرَى الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ مِنَ النِّيَاحَةِ» في الزوائد إسناده صحيح. رجال الطريق الأول على شرط البخاري. والثاني على شرط مسلم “

Telah menceritakan kepada kami Muhammad Ibn Yahya, dia berkata telah menceritakan kepada kami Sa’id Ibn Mansur, dia berkata telah menceritakan kepada kami Hasyim, dia berkata telah menceritakan kepada kami Syuja’ Ibn Mukhallid Abu al- Fadl, dia berkata telah menceritakan kepada kami Hasyim dari Ismail Ibn Abi Khalid dari Qays Ibn Abi Hazm dari Jarir Ibn Abdillah al- Bajally, dia berkata bahwa kami menganggap bahwa berkumpul di tempat keluarga si mayit dan menyediakan makanan adalah bagian dari meratap.

Sanad hadits ini adalah sahih. Turuq rawi (jalan periwayatan)  yang pertama adalah turuq yang dirawikan oleh Bukhari dan turuq yang kedua adalah turuq yang dirawikan oleh Muslim.

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا أَبَانُ بْنُ يَزِيدَ، ح وحَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ - وَاللَّفْظُ لَهُ - أَخْبَرَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ، حَدَّثَنَا أَبَانُ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، أَنَّ زَيْدًا، حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا سَلَّامٍ، حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا مَالِكٍ الْأَشْعَرِيَّ، حَدَّثَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ، لَا يَتْرُكُونَهُنَّ: الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ، وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ، وَالْاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ، وَالنِّيَاحَةُ " وَقَالَ: «النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا، تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ، وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ»

Dari shahabat Abu Malik Al-Asya’ri -radhiyallahu ‘anhu (semoga Allah meridhainya)-, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Pada umatku, ada empat sifat (perangai) Jahiliyyah yang belum mereka tinggalkan. (Sifat-sifat tersebut adalah): (1) berbangga dengan keturunan, (2) mencela nasab, (3) menyandarkan turunnya hujan kepada bintang-bintang, dan (4) niyahah (meratapi orang yang telah meninggal dunia).” Kemudian Rasulullah bersabda: “Wanita yang meratapi kematian, jika dia tidak bertaubat sebelum ajal menjemputnya, maka kelak pada hari kiamat, dia akan dikenakan pakaian yang terbuat dari lelehan tembaga dan pakaian dari besi dalam keadaan tubuhnya berkudis dan berbau busuk.

” حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ مَالِكِ بْنِ مِغْوَلٍ، عَنْ طَلْحَةَ قَالَ: قَدِمَ جَرِيرٌ عَلَى عُمَرَ فَقَالَ: هَلْ يُنَاحُ قِبَلَكُمْ عَلَى الْمَيِّتِ؟ قَالَ: «لَا». قَالَ: فَهَلْ تَجْتَمِعُ النِّسَاءُ عِنْدَكُمْ عَلَى الْمَيِّتِ وَيُطْعَمُ الطَّعَامُ؟ قَالَ: «نَعَمْ»، فَقَالَ: «تِلْكَ النِّيَاحَةُ»

“Memberitahukan kepada kami malik Bin Monghul dari Thalhah dia berkata: ketika Jarir berangkat kepada Umar maka dia berkata: apakah kalian semua meratapi mayat, maka mereka menjawab tidak maka dia berkata apakah orang-orang perempuan berkumpul dan memberikan makan mereka, maka mereka menjawab ya…maka dia berkata itu dia yang dinamakan meratapi mayat.”

Meratap atau yang dalam bahasa arab disebut “niyahah” adalah perbuatan yang dilarang di dalam agama. Meskipun begitu, bukan berarti keluarga mayit sama sekali tidak boleh bersedih atau menangis saat anggota keluarga mereka meninggal dunia, sedangkan Rasulullah Saw. saja bersedih dan menangis mengeluarkan air mata saat cucu beliau wafat, Rasulullah Saw. juga menangis saat menjelang wafatnya putra beliau yang bernama Ibrahim, bahkan beliau juga menangis di makam salah seorang putri beliau dan di makam ibunda beliau sehingga orang yang bersamanya pun ikut menangis.

Tahlilan Dan Membaca Al-Qur'an Untuk Mayyit

Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa secara umum di negara kita Indonesia khususnya di pulau Jawa, ketika ada salah satu famili meninggal dunia maka sudah menjadi sebuah tradisi membacakan al-Qur’an, tahlil, dan doa untuk Mayyit selama tujuh hari

1. Membaca Al-Qur'an Para ulama Ahlussunnah menyepakati bahwa doa dan istighfar seorang muslim yang masih hidup kepada Allah untuk orang yang telah mati itu bermanfaat. Demikian juga membaca al Qur'an di atas kubur juga bermanfaat terhadap mayyit. Dalil Kebolehan membaca al Qur'an di atas kubur adalah hadits bahwa Nabi membelah pelepah yang basah menjadi dua bagian kemudian Nabi menanamkan masing-masing di dua kuburan yang ada dan Rasulullah bersabda:

 «لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا» رواه الشيخان

"Semoga keduanya mendapatkan keringanan siksa kubur selama pelepah ini belum kering".

Dapat diambil dalil dari hadits ini bahwa boleh menancapkan pohon dan membaca al Qur'an di atas kubur, jika pohon saja bisa meringankan adzab kubur lebih–lebih bacaan al Qur'an orang mukmin. Imam Nawawi berkata: "Para ulama mengatakan sunnah hukumnya membaca al Qur'an di atas kubur berdasarkan pada hadits ini, karena jika bisa diharapkan keringanan siksa kubur dari tasbihnya pelepah kurma apalagi dari bacaan al Qur'an". Jelas bacaan al Qur'an dari manusia itu lebih agung dan lebih bermanfaat daripada tasbihnya pohon. Jika telah terbukti al Qur'an bermanfaat bagi sebagian orang yang ditimpa bahaya dalam hidupnya, maka mayit begitu juga.

2. Tahlilan Selama Tujuh Hari Tahlilan hukumnya boleh, sedangkan unsur-unsur dalam tahlilan merupakan amaliyah-amaliyah masyru’ seperti berdo’a, membaca dzikir baik tasybih, tahmid, takbir, tahlil hingga shalawat, dan juga membaca al-Qur’an yang pahalanya untuk mayyit. Disamping itu juga terkait dengan hubungan sosial masyarakat yang dianjurkan dalam Islam yakni shilaturahim. Adapun jamuan makan dalam kegiatan tahlilan (kenduri arwah) jika bukan karena tujuan untuk kebiasaan (menjalankan adat) dan tidak memaksakan diri jikalau tidak mampu serta bukan dengan harta yang terlarang. Maka, membuat dengan niat tarahhum (merahmati) mayyit dengan hati yang ikhlas serta dengan niat menghadiahkan pahalanya kepada mayyit (orang mati) maka itu mustahab (sunnah). Itu merupakan amalan yang baik karena tujuannya adalah demikian. Sebagaimana hadits Rasulullah berikut:

وحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوصِ، وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، أَفَلَهَا أَجْرٌ، إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ»

"Dari Aisyah ra bahwa sungguh telah datang seorang lelaki pada nabi saw seraya berkata : Wahai Rasulullah, sungguh ibuku telah meninggal mendadak sebelum berwasiat, kukira bila ia sempat bicara mestilah ia akan bersedekah, bolehkah aku bersedekah atas namanya?, Rasul saw menjawab : “Boleh”

Berdasarkan hadits diatas, bila keluarga rumah duka menyediakan makanan dengan maksud bersedekah maka hal itu sunnah, apalagi bila diniatkan pahala sedekahnya untuk mayyit, demikian kebanyakan orang orang yg kematian, mereka menjamu para tamu yang datang dengan sedekah yang pahalanya untuk si mayyit, maka hal ini sunnah.

KISAH SHOHABAT YANG MURTAD AKIBAT KHOMR


Sejarah menyebutkan ada Sahabat Nabi yang masuk islam pada peristiwa Fath Al Makkah, mengikuti Haji wada tetapi pada akhirnya di masa khalifah Umar ia menjadi Nasrani alias murtad. Sahabat yang dimaksud adalah Rabi’ah bin Umayyah bin Khalaf. Banyak para ulama yang menyebutnya sebagai Sahabat Nabi

Al Baghawi menyebutkan Rabiah bin Umayyah bin Khalaf Al Qurasy sebagai seorang Sahabat dalam Mu’jam As Shahabah 2/389 riwayat no 757.Adz Dzahabi menyebutkan namaRabi’ah bin Umayyah dalam Tajrid Asma As Shahabah no 1845.Abu Nu’aim juga menyebutkan Rabi’ah bin Umayyah bin Khalaf dalam Ma’rifat As Shahabah no 2432, Abu Nu’aim menuliskan riwayat dari Ibnu Ishaq bahwa Rabi’ah adalah orang yang mengulangi dengan keras khutbah Rasulullah SAW pada saat haji wada agar terdengar oleh seluruh sahabat.Ibnu Atsir memasukkan nama Rabiah bin Umayyah dalam Asad Al Ghabah Fi Ma’rifat As Shahabah 2/248 dan mengatakan bahwa hadis Rabiah diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dan Yunus bin BakirIbnu Abdil Barr memasukkan namaRabi’ah bin Umayyah dalam Al Isti’ab Fi Ma’rifat As Shahabah 2/721 dan mengatakan bahwa ia memeluk islam pada Fath Makkah.

Tidak diragukan kalau dari masa Fathul Makkah sampai masa pemerintahan Umar, Rabi’ah dikenal sebagai sahabat Nabi. Ibnu Hajar dalam Al Ishabah Fi Tamyiz As Shahabah 2/520 no 2754 berkata

ربيعة بن أمية بن خلف بن وهب بن حذافة بن جمح القرشي الجمحي أخو صفوان أسلم يوم الفتح وكان شهد حجة الوداع

Rabi’ah bin Umayyah bin Khalaf bin Wahab bin Hudzafah bin Jumah Al Qurasy Al Jumahi saudara Shafwan memeluk islam pada hari Fath Al Makkah dan ia menyaksikan haji wada.

Ibnu Hajar juga menyebutkan

لكان عده في الصحابة صوابا لكن ورد أنه ارتد في زمن عمر

Walaupun tidak diragukan kalau ia seorang sahabat telah dikabarkan bahwa ia murtad di zaman Umar.

Pada masa Umar dikabarkan bahwa Rabi’ah bin Umayyah pernah melakukan penyimpangan dalam agama yaitu meminum Khamar

عن عبد الرحمن بن عوف أنه حرس ليلة مع عمر بن الخطاب فبينا هم يمشون شب لهم سراج في بيت فانطلقوا يؤمونه حتى إذا دنوا منه إذا باب مجاف على قوم لهم فيه أصوات مرتفعة ولغط فقال عمر وأخذ بيد عبد الرحمن أتدري بيت من هذا قال قلت لا قال هو ربيعة بن أمية بن خلف وهم الآن شرب فما ترى قال عبد الرحمن أرى قد أتينا ما نهانا الله عنه نهانا الله فقال ولا تجسسوا فقد تجسسنا فانصرف عنهم عمر وتركهم

Dari Abdurrahman bin ‘Auf  bahwa ia pernah jaga malam bersama Umar bin Khattab. Ketika mereka sedang berjalan, mereka melihat lampu menyala dari sebuah rumah, maka mereka mendatangi rumah tersebut. Ketika mereka sampai ke rumah tersebut, pintunya terbuka tanpa seorang pun di sana, sedangkan dari dalam rumah terdengar suara yang sangat keras. Umar memegang tangan Abdurrahman dan berkata “tahukah kamu ini rumah siapa?” Abdurrahman menjawab “tidak.” Umar berkata “Ini adalah rumah Rabi‘ah bin Umayyah bin Khalaf, saat ini mereka sedang meminum khamr, bagaimana pendapat mu?”. Abdurrahman berkata: “Menurutku, kita sekarang ini telah melakukan sesuatu yang dilarang Allah. Bukankah Allah telah berfirman “Dan janganlah kamu memata-matai” dan kita telah memata-matai mereka. Setelah mendengar perkataannya, Umar pergi dan meninggalkan mereka.

Riwayat di atas diriwayatkan oleh Abdurrazaq dalam Al Mushannaf 10/231 no 18943, Al Hakim dalam Al Mustadrakjuz 4 no 8136 dan Baihaqi dalam Sunan Baihaqi 8/333 no 17403. Riwayat ini telah diriwayatkan oleh para perawi tsiqat. Al Hakim telah menshahihkan riwayat tersebut dan Adz Dzahabi dalam Talkhis Al Mustadrak 6/419 no 8136 juga menshahihkannya. Al Hakim berkata

هذا حديث صحيح الإسناد ولم يخرجاه

Hadis ini sanadnya shahih tetapi Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya

Apa yang menyebabkan Rabi’ah bin Umayyah murtad? mungkin dikarenakan pada masa Umar ia pernah meminum khamar, dan ketika akan dihukum ia tidak suka dan pergi ke Rum dan menjadi Nasrani di sana.

Ada suatu kaidah yang cukup dikenal bahwa seseorang disebut sebagai sahabat jika orang tersebut bertemu dengan Rasulullah SAW  beriman kepada Beliau dan meninggal dalam keadaan Islam. Dengan dasar ini maka dengan mudah ada yang mengatakan Rabi’ah bin Umayyah jelas bukan sahabat Nabi karena ia telah murtad di zaman Umar. Tetapi anehnya kenapa banyak sekali ulama yang tetap menyebutkan Rabi’ah bin Umayyah dalam kitab mereka tentang para Sahabat Nabi. Bahkan Ibnu Hajar mengakui kalau Rabi’ah seorang Sahabat Nabi.

Ada yang musykil dari pernyataan“meninggal dalam keadaan islam”. Coba pikirkan dengan baik, bukankah jika adatabi’in yang mau mengambil hadis dari para Sahabat Nabi maka mereka harus mengenal terlebih dahulu siapa itu para Sahabat. Nah jika seseorang Sahabat itu diketahui dengan syarat “meninggal dalam keadaan islam” maka hal ini menjadi musykil, dengan terpaksa tabiin itu harus menunggu terlebih dahulu sampai seseorang yang diduga Sahabat itu meninggal dan lihat apakah ia meninggal dalam keadaan islam atau tidak, jika ia meninggal dalam keadaan islam maka orang tersebut sah sebagai Sahabat. Tetapi jika sahabat itu sudah meninggal bagaimana mau diambil hadisnya?.

Ataukah para tabiin itu langsung saja mengambil hadis dari mereka yang diduga Sahabat, kemudian dilihat apakah sahabat itu mati dalam keadaan islam atau tidak, jika meninggal dalam keadaan islam maka hadisnya diambil, jika tidak maka hadis yang sudah dipelajari tersebut harus ditolak. Inipun musykil juga, misalnya tabiin A mengambil hadis katakanlah 50 hadis dari Sahabat B (belum bisa dipastikan sahabat karena belum tahu akan meninggal dalam keadaan apa). Tabiin A harus memastikan terlebih dahulu kalau sahabat B tadi memang benar Sahabat dengan cara menunggu sampai Sahabat B wafat dan dilihat Sahabat B tersebut meninggal dalam keadaan islam atau tidak. Selama menunggu bagaimanakah status 50 hadis yang tabiin A ambil?. Bukankah ketika sahabat B masih hidup tidak bisa dipastikan ia meninggal dalam keadaan apa, mungkinkah 50 hadis tadi masih meragukan dan belum bisa diamalkan?. Seandainya sahabat B ternyata murtad, bagaimanakah status 50 hadis tadi? langsung ditolak atau diterima dengan alasan hadis itu diambil sebelum Sahabat B murtad, kalau begitu apa gunanya syarat “meninggal dalam keadaan islam”. Pernahkah anda terpikir, seseorang yang menyia-nyiakan keislamannya dengan menjadi murtad, artinya ia  terbukti tidak bisa dipercaya dalam menjaga agamanya. Apakah orang seperti itu bisa dianggap terpercaya?. Saya jadi bingung
Rabi’ah bin Umayyah bertemu Rasulullah SAW, pada saat Fathul Makkah dia beriman kepada Rasul SAW. Rabi’ah dikabarkan pernah murtad di zaman Umar dan menjadi Nasrani, sayangnya saya belum menemukan riwayat dalam agama apa Rabi’ah meninggal. Apakah ini yang menyebabkan para ulama tetap menyebutkannya sebagai Sahabat Nabi?. Entahlah, hanya saja kesimpulan yang valid adalah dari masa Fath Al Makkah hingga masa pemerintahan Umar, Rabiah bin Umayyah tidak diragukan adalah seorang Sahabat Nabi. Rabi’ah bin Umayyah seorang Sahabat Nabi yang kemudian murtad dari agama Islam.

AKIBAT MURTAD AHLI ILMU PUN MASUK NERAKA


Berkata Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitabnya Al-Bidayah wa An-Nihayah (11/74):

وفيها  (278 هـ)  توفي عبدة بن عبد الرحيم قبحه الله

ذكر ابن الجوزي أن هذا الشقي كان من المجاهدين كثيرا في بلاد الروم، فلما كان في بعض الغزوات والمسلون محاصروا بلدة من بلاد الروم إذ نظر إلى امرأة من نساء الروم في ذلك الحصن فهويها فراسلها ما السبيل إلى الوصول إليك ؟ فقالت أن تتنصر وتصعد إلي، فأجابها إلى ذلك، فلما راع المسلمين إلا وهو عندها، فاغتم المسلمون بسبب ذلك غما شديدا، وشق عليهم مشقة عظيمة، فلما كان بعد مدة مروا عليه وهو مع تلك المرأة في ذلك الحصن فقالوا: يا فلان ما فعل قرآنك ؟ ما فعل علمك ؟ ما فعل صيامك ؟ ما فعل جهادك ؟ ما فعلت صلاتك ؟ فقال: اعلموا أني أنسيت القرآن كله إلا قوله (ربما يود الذين كفروا لو كانوا مسلمين ذرهم يأكلوا ويتمتعوا ويلهيهم الامل فسوف يعلمون)  الحجر: 3

 “Pada tahun (278H), telah wafat Abdah bin Abdurrahim –semoga Allah memburukkannya-, telah disebutkan oleh Ibnul Jauzy bahwa orang malang ini dulunya termasuk dari seorang lelaki yang sering berjihad di negeri Romawi, ketika dalam beberapa peperangan dan pada waktu itu kaum muslim mengepung sebuah daerah dari kekuasan Romawi, lelaki sang mujahid yang terkena godaan ini memandang kepada seorang wanita dari bangsa Romawi di benteng tersebut, maka akhirnya lelaki ini menginginkan wanita tersebut, lalu ia menyurati wanita tersebut; “Bagaimana agar aku bisa sampai kepadamu?”, wanita ini menjawab: “Kamu masuk ke dalam agama Nashrani lalu kamu naik menemuiku”, lalu lelaki ini menerima ajakan tersebut”, maka ketika kaum muslim mengepung malah dia berada bersama wanita tersebut, kejadian itu sangat menyakitkan dan memberatkan kaum muslim, setelah beberapa waktu berlalu, kaum muslim melewati benteng tersebut dan si lelaki ini sedang bersama wanita tersebut di benteng itu, mereka (kaum muslim) bertanya kepada lelaki tersebut: “Wahai Fulan, Apa yang telah Al-Qur’an lakukan terhadapmu?, apa yang telah dikerjakan oleh ilmumu terhadapmu? Apa yang telah dikerjakan puasamu terhadapmu? Apa yang telah dikerjakan oleh jihadmu terhadapmu? Apa yang telah diperbuat shalatmu terhadapmu?”, lelaki ini menjawab: “Ketahuilah kalian semuanya, sesungguhnya aku telah lupa Al-Qur’an kecuali Firman-Nya:
Artinya: “Orang-orang yang kafir itu sering kali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim. Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka)”. (QS. Al Hijr: 2-3).

Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman

رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ (2) ذَرْهُمْ يَأْكُلُوا وَيَتَمَتَّعُوا وَيُلْهِهِمُ الأمَلُ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ (3)

Orang-orang yang kafir itu sering kali (nanti di akhirat)menginginkan kiranya mereka dahulu (di dunia)menjadi orang-orang muslim. Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka). (Al-Hijr: 2-3)

Firman Allah Swt.:

{رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ}

Orang-orang yang kafir itu sering kali (nanti di akhirat)meng­inginkan. (Al-Hijr: 2), hingga akhir ayat.

Ayat ini menceritakan tentang orang-orang kafir, bahwa di akhirat kelak mereka akan menyesali kekafiran mereka selama di dunia, dan mereka hanya bisa berharap seandainya saja mereka menjadi orang-orang muslim ketika di dunia.

As-Saddi di dalam kitab tafsirnya telah menukil sebuah asar berikut sanadnya yang berpredikat masyhur dari Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud serta sahabat-sahabat lainnya, bahwa orang-orang kafir Quraisy —saat mereka akan dimasukkan ke dalam neraka— berharap seandainya saja mereka dahulu menjadi orang-orang muslim.

Menurut pendapat lain, makna yang dimaksud ialah setiap orang kafir di saat menghadapi kematiannya menginginkan seandainya saja dia menjadi orang mukmin sebelumnya.

Menurut pendapat yang lainnya, ayat ini menceritakan perihal hari kiamat, sama dengan yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-­Nya:

{وَلَوْ تَرَى إِذْ وُقِفُوا عَلَى النَّارِ فَقَالُوا يَا لَيْتَنَا نُرَدُّ وَلا نُكَذِّبَ بِآيَاتِ رَبِّنَا وَنَكُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ}

Dan jika kamu (Muhammad) melihat ketika mereka dihadap­kan ke neraka, lalu mereka berkata, "Kiranya kami dikembali­kan (ke dunia) dan tidak mendustakan ayat-ayat Tuhan kami, serta menjadi orang-orang yang beriman, " (tentulah kamu melihat suatu peristiwa yang mengharukan). (Al-An'am: 27)

Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Salamah ibnu Kahil, dari Abuz Zahiriyah, dari Abdullah (Ibnu Mas'ud) sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: Orang-orang yang kafir itu sering kali (nanti di akhirat) meng­inginkan kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim. (Al-Hijr: 2) Bahwa ayat ini menceritakan perihal orang-orang yang menghuni neraka Jahanam ketika melihat teman-teman mereka dikeluarkan dari neraka.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepada kami Muslim, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Farwah Al-Abdi, bahwa Ibnu Abbas dan Anas ibnu Malik menakwilkan ayat ini, yaitu firman-Nya: Orang-orang yang kafir itu sering kali (nanti di akhirat) meng­inginkan kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.(Al-Hijr: 2) dengan pengertian berikut: Ayat ini menceritakan hari (ketika itu) Allah memasukkan orang-orang yang berdosa dari kalangan kaum muslim ke dalam neraka bersama orang-orang musyrik. Kemudian orang-orang musyrik berkata kepada mereka, "Tiada manfaatnya bagi kalian penyembahan kalian (kepada Allah) ketika di dunia." Maka Allah murka kepada orang-orang musyrik, lalu berkat kemurahan dari-Nya, Dia mengeluarkan orang-orang muslim dari neraka. Yang demikian itu disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya: Orang-orang yang kafir itu sering kali (nanti di akhirat)menginginkan kiranya mereka dahulu (di dunia)menjadi orang-orang muslim. (Al-Hijr: 2)

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami As-Sauri, dari Hammad, dari Ibrahim dan dari Khasifi dari Mujahid, keduanya mengatakan bahwa penghuni tetap neraka berkata kepada ahli tauhid yang berada di dalam neraka, "Tiada manfaatnya bagi kalian iman kalian." Manakala mereka mengatakan demikian, Allah berfirman, "Keluarkanlah semua orang yang di dalam kalbunya terdapat iman sebesar biji sawi!" Perawi mengatakan bahwa yang demikian itulah apa yang disebutkan oleh firman Allah Swt.: Orang-orang yang kafir itu sering kali (nanti di akhirat) meng­inginkan kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim. (Al-Hijr: 2)

Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ad-Dahhak, Qatadah, Abul Aliyah, dan lain-lainnya.

Masalah ini disebutkan pula dalam banyak hadis marfu’ seperti penjelasan berikut.

Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَبَّاسِ، هُوَ الْأَخْرَمُ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ الطُّوسِيُّ، حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ إِسْحَاقَ الْجَهْبَذُ دَلَّنِي عَلَيْهِ يَحْيَى بْنُ مَعِينٍ حَدَّثَنَا مُعَرّف بْنُ وَاصِلٍ، عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ أَبِي نُبَاتَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَغَرِّ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ نَاسًا مِنْ أَهْلٍ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَدْخُلُونَ النَّارَ بِذُنُوبِهِمْ، فَيَقُولُ لَهُمْ أَهْلُ اللَّاتِ وَالْعُزَّى: مَا أَغْنَى عَنْكُمْ قَوْلُكُمْ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنْتُمْ مَعَنَا فِي النَّارِ؟. فَيَغْضَبُ اللَّهُ لَهُمْ، فَيُخْرِجُهُمْ، فَيُلْقِيهِمْ فِي نَهْرِ الْحَيَاةِ، فَيَبْرَءُونَ مِنْ حَرْقِهِمْ كَمَا يَبْرَأُ الْقَمَرُ مِنْ خُسُوفِهِ، فَيَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ، ويسمَّون فِيهَا الْجَهَنَّمِيِّينَ" فَقَالَ رَجُلٌ: يَا أَنَسُ، أَنْتَ سمعتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَقَالَ أَنَسٌ: سمعتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مِنْ كَذَبَ عَلِيَّ مُتَعَمَّدًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ". نَعَمْ، أَنَا سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول هَذَا.

telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Abbas (yaitu Al-Akhram), telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Mansur At-Tusi, telah menceritakan kepada kami Saleh ibnu Ishaq Al-Jahbaz dan Ibnu Ulayyah Yahya ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ma'ruf ibnu Wasil, dari Ya'qub ibnu Nabatah, dari Abdur Rahman Al-Agar, dari Anas ibnu Malik r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya ada sebagian orang dari kalangan orang-orang yang mengucapkan, "Tidak ada Tuhan selain Allah, " masuk ke dalam neraka karena dosa-dosa mereka. Maka berkatalah kepada mereka para penyembah Lata dan 'Uzza (orang-orang musyrik), "Tiada manfaatnya bagi kalian ucapan kalian, 'Tidak ada Tuhan selain Allah, ' sedangkan kalian sekarang berada di dalam neraka bersama-sama kami.” Maka Allah murka terhadap mereka, lalu Allah mengeluarkan ahli tauhid yang berdosa itu (dari neraka) dan melemparkan mereka ke dalam sungai kehidupan, maka mereka menjadi bersih dari kehangusannya, sebagaimana bersihnya rembulan setelah gerhana. Lalu mereka dimasukkan ke dalam surga, dan mereka di dalam surga dijuluki dengan sebutan golongan Jahannamiyyun. Lalu ada seorang lelaki berkata kepada sahabat Anas, "Hai Anas, apakah benar kamu mendengar hadis ini dari Rasulullah Saw.?" Sahabat Anas menjawab bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang mendustakan aku dengan sengaja, maka hendaklah ia bersiap-siap untuk menduduki tempatnya di neraka.”Ya, saya mendengarnya langsung dari Rasulullah Saw. saat beliau mengatakan hadis ini."

Kemudian Imam Tabrani mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Al-Jahbaz secara munfarid.

Hadis kedua:

Imam Tabrani mengatakan:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ، حَدَّثَنَا أَبُو الشَّعْثَاءِ عَلِيُّ بْنُ حَسَنٍ الْوَاسِطِيُّ، حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ نَافِعٍ الْأَشْعَرِيُّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي مُوسَى، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا اجْتَمَعَ أَهْلُ النَّارِ فِي النَّارِ، وَمَعَهُمْ مَنْ شَاءَ اللَّهُ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَةِ، قَالَ الْكُفَّارُ لِلْمُسْلِمِينَ: أَلَمْ تَكُونُوا مُسْلِمِينَ؟ قَالُوا: بَلَى. قَالُوا: فَمَا أَغْنَى عَنْكُمُ الْإِسْلَامُ! فَقَدْ صِرْتُمْ مَعَنَا فِي النَّارِ؟ قَالُوا: كَانَتْ لَنَا ذُنُوبٌ فَأُخِذْنَا بِهَا. فَسَمِعَ (10) اللَّهُ مَا قَالُوا، فَأَمَرَ بِمَنْ كَانَ فِي النَّارِ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَةِ فَأُخْرِجُوا، فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ مَنْ بَقِيَ مِنَ الْكُفَّارِ قَالُوا: يَا لَيْتَنَا كُنَّا مُسْلِمِينَ فَنَخْرُجَ كَمَا خَرَجُوا". قَالَ: ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، {الر تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ وَقُرْآنٍ مُبِين رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ}

telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ahmad ibnu Hambal, telah menceritakan kepada kami Abusy Sya'sa Ali ibnu Hasan Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Nafi' Al-Asy'ari, dari Sa'id ibnu Abu Burdah, dari ayahnya, dari Abu Musa r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Apabila ahli neraka telah berkumpul di dalam neraka yang antara lain termasuk ahli kiblat yang dikehendaki oleh Allah (masuk neraka), maka orang-orang kafir berkata kepada orang-orang muslim, "Bukankah kalian orang-orang muslim?” Orang-orang muslim menjawab, "Benar, kami orang muslim.” Mereka berkata, "Tiada manfaatnya Islam bagi kalian, sedangkan kalian menjadi orang-orang yang dimasukkan ke dalam neraka bersama-sama kami.” Orang-orang muslim menjawab, "Dahulu kami banyak melakukan dosa, maka kami dihukum karenanya.” Allah mendengar apa yang dikatakan oleh mereka, maka Dia memerintahkan agar orang-orang yang ada di dalam neraka dari kalangan ahli kiblat dikeluarkan. Ketika orang-orang kafir yang masih tetap di dalam neraka melihat hal tersebut, maka mereka berkata, "Sekiranya kami dahulu menjadi orang-orang muslim, tentulah kami akan dikeluarkan (dari neraka)sebagaimana mereka dikeluarkan.” Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu Rasulullah Saw. membacakan firman Allah yang dimulainya dengan bacaan, "Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk." Alif, Lam, Ra. (Surat) ini adalah (sebagian dari) ayat-ayat Al-Kitab (yang sempurna), yaitu (ayat-ayat) Al-Our'an yang memberi penjelasan. Orang-orang yang kafir itu sering kali (nanti di akhirat) menginginkan kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim. (Al-Hijr: 1-2)

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan hadis ini melalui Khalid ibnu Nafi' dengan sanad yang sama, tetapi di dalamnya disebutkan "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang" sebagai ganti dari isti’azah.

Hadis yang ketiga:

Imam Tabrani telah mengatakan pula:

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ هَارُونَ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ رَاهَوَيْهِ قَالَ: قُلْتُ لِأَبِي أُسَامَةَ: أَحَدَّثَكُمْ أَبُو رَوْقٍ -وَاسْمُهُ عَطِيَّةُ بْنُ الْحَارِثِ-: حَدَّثَنِي صَالِحُ بْنُ أَبِي طَرِيفٍ قَالَ: سَأَلْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ فَقُلْتُ لَهُ: هَلْ سَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي هَذِهِ الْآيَةِ: {رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ} ؟ قَالَ: نَعَمْ، سَمِعْتُهُ يَقُولُ: "يُخرج اللَّهُ نَاسًا من المؤمنين من النار بعد ما يَأْخُذُ نِقْمَتَهُ مِنْهُمْ"، وَقَالَ: "لَمَّا أَدْخَلَهُمُ اللَّهُ النَّارَ مَعَ الْمُشْرِكِينَ قَالَ لَهُمُ الْمُشْرِكُونَ: تَزْعُمُونَ أَنَّكُمْ أَوْلِيَاءُ اللَّهِ فِي الدُّنْيَا، فَمَا بَالُكُمْ مَعَنَا فِي النَّارِ؟ فَإِذَا سَمِعَ اللَّهُ ذَلِكَ مِنْهُمْ، أَذِنَ فِي الشَّفَاعَةِ لَهُمْ فَتَشْفَعُ الْمَلَائِكَةُ وَالنَّبِيُّونَ، وَيَشْفَعُ الْمُؤْمِنُونَ، حَتَّى يَخْرُجُوا بِإِذْنِ اللَّهِ، فَإِذَا رَأَى الْمُشْرِكُونَ ذَلِكَ، قَالُوا: يَا لَيْتَنَا كُنَّا مِثْلَهُمْ، فَتُدْرِكَنَا الشَّفَاعَةُ، فَنَخْرُجُ مَعَهُمْ". قَالَ: "فَذَلِكَ قَوْلُ اللَّهِ: {رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ} فَيُسَمَّوْنَ فِي الْجَنَّةِ الجُهَنَّمِيِّين مِنْ أَجْلِ سَواد فِي وُجُوهِهِمْ، فَيَقُولُونَ: يَا رَبِّ، أَذْهِبْ عَنَّا هَذَا الِاسْمَ، فَيَأْمُرُهُمْ فَيَغْتَسِلُونَ فِي نَهْرِ الْجَنَّةِ، فَيَذْهَبُ ذَلِكَ الِاسْمُ عَنْهُمْ"، فَأَقَرَّ بِهِ أَبُو أُسَامَةَ، وَقَالَ: نَعَمْ.

telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Rahawaih, yang telah mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Usamah, "Apakah pernah Abu Rauq yang nama aslinya Atiyyah ibnul Haris menceritakan kepadamu bahwa telah menceritakan kepadanya Saleh ibnu Abu Syarif yang telah mengatakan bahwa dia pernah bertanya kepada Abu Sa'id Al-Khudri, 'Pernahkah engkau mendengar dari Rasulullah Saw. tafsir firman Allah Swt. berikut', yaitu:Orang-orang yang kafir itu sering kali {nanti di akhirat)meng­inginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia)menjadi orang-orang muslim. (Al-Hijr: 2) Abu Sa'id menjawab, 'Ya, saya pernah mendengar beliau bersabda', yakni: Allah mengeluarkan sejumlah manusia dari kalangan kaum mukmin dari nereka sesudah mereka menerima kemurkaan dari-Nya. Dan beliau Saw. bersabda pula: Setelah Allah memasukkan mereka (orang-orang mukmin yang durhaka) bersama dengan orang-orang musyrik ke dalam neraka., maka orang-orang musyrik bertanya kepada mereka, "Kamu mengira bahwa kamu adalah kekasih-kekasih Allah ketika di dunia, lalu mengapa kamu bisa dimasukkan ke dalam neraka bersama-sama dengan kami?” Maka apabila Allah mendengar ucapan tersebut dari orang-orang musyrik, lalu Allah memberi izin untuk diberikan syafaat kepada mereka (orang-orang mukmin yang durhaka itu). Lalu para malaikat, para nabi, dan orang-orang mukmin yang bersih memberi syafaat kepada mereka, hingga mereka dikeluarkan dari neraka dengan seizin Allah. Dan apabila orang-orang musyrik melihat hal tersebut, berkatalah mereka, "Aduhai, sekiranya kami dahulu seperti mereka, tentulah kami pun akan beroleh syafaat pula dan dikeluarkan dari neraka ini bersama-sama dengan mereka.”

Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa yang demikian itulah yang dimaksud oleh firman Allah Swt.: Orang-orang yang kafir itu sering kali (nanti di akhirat) meng­inginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim. (Al-Hijr: 2) Maka orang-orang mukmin durhaka yang terbelakang masuk surganya itu diberi nama kaum Jahannamiyyin karena wajah mereka masih kelihatan menghitam. Lalu mereka berkata, "Ya Tuhanku, lenyapkanlah julukan ini dari kami." Maka Allah memerintahkan kepada mereka untuk mandi, lalu mereka mandi di sungai surga, setelah itu lenyaplah julukan itu dari mereka (karena muka mereka tidak hitam lagi).

Lalu Abu Usamah mengakui pernah mendengar hadis itu, dan menjawab Ishaq ibnu Rahawaih dengan kata-kata mengiakan.

Hadis keempat.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ، حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ الْوَلِيدِ النَّرْسِيُّ حَدَّثَنَا مِسْكِينٌ أَبُو فَاطِمَةَ، حَدَّثَنِي الْيَمَانُ بْنُ يَزِيدَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ حِمْير عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: "مِنْهُمْ مَنْ تَأْخُذُهُ النَّارُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ تَأْخُذُهُ النَّارُ إِلَى حُجْزَتِهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ تَأْخُذُهُ النَّارُ إِلَى عنُقه، عَلَى قَدْرِ ذُنُوبِهِمْ وَأَعْمَالِهِمْ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَمْكُثُ فِيهَا شَهْرًا ثُمَّ يَخْرُجُ مِنْهَا، وَمِنْهُمْ مَنْ يَمْكُثُ فِيهَا سَنَةً ثُمَّ يَخْرُجُ مِنْهَا، وَأَطْوَلُهُمْ فِيهَا مُكْثًا بِقَدْرِ الدُّنْيَا مُنْذُ يَوْمِ خُلِقَتْ إِلَى أَنْ تَفْنَى، فَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا قَالَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى وَمَنْ فِي النَّارِ مِنْ أَهْلِ الْأَدْيَانِ وَالْأَوْثَانِ، لِمَنْ فِي النَّارِ مِنْ أَهْلِ التَّوْحِيدِ: آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ، فَنَحْنُ وَأَنْتُمُ الْيَوْمَ فِي النَّارِ سَوَاءً، فَيَغْضَبُ اللَّهُ لَهُمْ غَضَبًا لَمْ يَغْضَبْهُ لِشَيْءٍ فِيمَا مَضَى، فَيُخْرِجُهُمْ إِلَى عَيْنٍ فِي الْجَنَّةِ، وَهُوَ قَوْلُهُ: {رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ}

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Al-Abbas ibnul Walid Al-Bursi, telah menceritakan kepada kami Miskin Abu Fatimah, telah menceritakan kepadaku Al-Yaman ibnu Yazid, dari Muhammad ibnu Jubair, dari Muhammad ibnu Ali, dari ayahnya, dari kakeknya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Di antara ahli neraka ada yang dibakar oleh api neraka sampai batas lututnya, di antara mereka ada yang dibakar api neraka sampai batas pinggangnya, di antara mereka ada yang dibakar api neraka sampai batas lehernya, masing-masing orang disesuaikan dengan kadar dosa dan amal perbuatannya. Di antara mereka ada yang tinggal di dalam neraka selama satu bulan, kemudian dikeluarkan darinya. Di antara mereka ada yang tinggal di dalamnya selama satu tahun, kemudian dikeluarkan darinya. Dan orang yang paling lama menghuni neraka adalah seusia dunia sejak dunia diciptakan hingga kiamat. Apabila Allah hendak mengeluarkan mereka dari neraka, berkatalah orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan para penghuni neraka dari kalangan agama lain dan para penyembah berhala kepada penghuni neraka dari kalangan ahli tauhid, "Kalian telah beriman kepada Allah, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya, tetapi kami dan kalian sekarang sama saja berada di dalam neraka.” Maka Allah murka dengan kemurkaan yang tidak pernah dialami-Nya sebelum itu karena sesuatu hal, lalu Allah menge­luarkan ahli tauhid(dan melemparkan mereka) ke dalam mata air di dalam surga. Hal ini disebutkan oleh firman Allah, "Orang-orang yang kafir itu (nanti di akhirat)menginginkan kiranya mereka dahulu (di dunia)menjadi orang-orang muslim " (Al-Hijr: 2).

Firman Allah Swt.:

{ذَرْهُمْ يَأْكُلُوا وَيَتَمَتَّعُوا}

Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang. (Al-Hijr: 3)

Dalam ayat ini terkandung peringatan yang keras dan ancaman yang pasti, seperti pengertian yang terdapat di dalam ayat lainnya melalui firman Allah Swt.:

{قُلْ تَمَتَّعُوا فَإِنَّ مَصِيرَكُمْ إِلَى النَّارِ}

Katakanlah, "Bersenang-senanglah kalian, karena sesungguhnya tempat kembali kalian ialah neraka.”(Ibrahim: 30)

{كُلُوا وَتَمَتَّعُوا قَلِيلا إِنَّكُمْ مُجْرِمُونَ}

(Dikatakan kepada orang-orang kafir), "Makanlah dan bersenang-senanglah kalian (di dunia dalam waktu)yang pendek, sesung­guhnya kalian adalah orang-orang yang berdosa.” (Al-Mursalat: 46) .

Dan dalam firman berikutnya disebutkan:

{وَيُلْهِهِمُ الأمَلُ}

dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong). (Al-Hijr: 3)

Maksudnya, lalai dari bertobat dan tidak mau sadar.

{فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ}

maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka). (Al-Hijr. 3)

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...