Rabu, 27 Oktober 2021

Asy'ariyah Bukanlah Kulabiyah


Beliau bernama al-Imam Abul Hasan `Ali bin Isma`il bin Abi Bisyr Ishaq bin Salim bin Isma`il bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy`ary Abdullah bin Qais bin Hadhar salah seorang sahabat Rasulullah saw yang masyhur. Beliau lebih dikenal dengan Abu Al Hasan Al Asy`ary. 

Kelahirannya

Beliau dilahirkan pada tahun 260 Hijriyah atau 875 Masehi, di Basrah, Irak. Tepatnya pada akhir masa daulah Abbasiyah yang waktu itu berkembang pesat berbagai aliran ilmu kalam, seperti : al Jahmiyah, al Qadariyah, al Khawarij, al Karamiyah, ar Rafidhah, al Mu'tazilah, al Qaramithah dan lain sebagainya.

Sifat-sifatnya

Sejak kecil Abul Hasan telah yatim. Kemudian ibunya menikah dengan seorang tokoh Mu`tazilah bernama Abu `Ali Al Jubba`i. Beliau (Abul Hasan) seorang yang cerdas, hafal Al Qur`an pada usia belasan tahun dan banyak pula belajar hadits. Beliau juga dikenal dengan ketajaman pemahamannya, qana’ah, dan kezuhudannya.

Pada akhirnya beliau berjumpa dengan ulama salaf bernama al Barbahari (wafat 329 H). inilah yang akhirnya merubah jalan hidupnya sampai beliau wafat pada tahun 324 H atau 939 M dalam usia 64 tahun. 

Guru-gurunya

Beliau mengambil ilmu kalam dari ayah tirinya, Abu Ali al-Jubba’i, seorang imam kelompok mu’tazilah.

Ketika beliau keluar dari pemikiran Mu’tazilah, beliau memasuki kota Baghdad dan mengambil hadis dari muhaddits Baghdad Zakariya bin Yahya as-Saji. Demikian juga, beliau belajar kepada Abu Khalifah al-Jumahi, Sahl bin Nuh, Muhammad bin Ya’qub al-Muqri, Abdurrahman bin Khalaf al-Bashri, dan para ulama’ thabaqah mereka.

Abu al Hasan al Asy`ary dan Mu`tazilah

Pada mulanya, selama hampir 40 tahun, beliau menjadi penganut Mu`tazilah yang setia mengikuti gurunya seorang tokoh Mu`tazilah yang juga ayah tirinya. Namun dengan hidayah Allah setelah beliau banyak merenungkan ayat-ayat Al Qur`an dan hadits-hadits Rasulullah, beliau mulai meragukan terhadap ajaran Mu`tazilah. Apalagi setelah dialog yang terkenal dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh Abu `Ali al Jubba`i dan setelah mimpi beliau bertemu dengan Rasulullah, beliau secara tegas keluar dari Mu`tazilah.

Abul-Hasan al-Asy'ari telah menghabiskan banyak umurnya tenggelam dalam ilmu kalam, dan menjadi tokohnya, dengan mengikuti madzhab Mu’tazillah. Akan tetapi Allah ta’ala telah memberikan kepadanya hidayah sehingga rujuk kepada madzhab Ahlus-Sunnah dan melaziminya. Bahkan setelah itu, beliau sangat aktif memberikan bantahan-bantahan kepada madzhab yang telah ditinggalkannya itu.

Ibnu Katsiir rahimahulah berkata :

إن الأشعري كان معتزلياً فتاب منه بالبصرة فوق المنبر، ثم أظهر فضائح المعتزلة وقبائحهم

“”Sesungguhnya Al-Asy’ariy dulunya seorang Mu’taziliy, lalu bertaubat di kota Bashrah di atas mimbar. Kemudian ia menampakkan kekeliruan dan kebobrokan Mu’tazilah” [Al-Bidaayah wan-Nihaayah, 11/187].

Adz-Dzahabiy rahimahullah berkata :

ولما برع في معرفة الاعتزال، كرهه وتبرأ منه، وصعد للناس، فتاب إلى الله تعالى منه، ثم أخذ يرد على المعتزلة، ويهتك عوارهم.
قال الفقيه أبو بكر الصيرفي: كانت المعتزلة قد رفعوا رؤوسهم، حتى نشأ الاشعري فحجرهم في أقماع السمسم

“Ketika telah pandai pengetahuannya akan madzhab Mu’tazilah, ia kemudian malah membencinya dan berlepas diri darinya. Dan tampillah ia di hadapan khalayak, lalu (mengumumkan) taubatnya kepada Allah ta’ala dari pahamnya semula. Setelah itu, ia aktif membantah Mu’tazilah dan membongkar kebobrokan-kebobrokan mereka. Telah berkata Al-Faqiih Abu Bakr Ash-Shairafiy : ‘Dulu (orang-orang) Mu’tazilah mendongakkan kepala-kepala mereka, hingga muncullah Al-Asy’ariy yang merintangi mereka di lubang semut (sehingga ‎‘keok’)” [As-Siyar, 15/86].

Ibnu ‘Asaakir rahimahullah berkata :

وذكر أبو القسم حجاج بن محمد الطرابلسي من أهل طرابلس المغرب قال سألت أبا بكر اسماعيل بن ابي محمد بن اسحق الأزدي القيراوني المعروف بإبن عزرة رحمه الله عن أبي الحسن الأشعري رحمه الله فقلت له قيل لي عنه إنه كان معتزليا وإنه لما رجع عن ذلك أبقى للمعتزلة نكتا لم ينقضها فقال لي الأشعري شيخنا وإمامنا ومن عليه معولنا قام على مذاهب المعتزلة أربعين سنة وكان لهم إماما ثم غاب عن الناس في بيته خمسة عشر يوما فبعد ذلك خرج إلى الجامع فصعد المنبر وقال معاشر الناس إني إنما تغيبت عنكم في هذه المدة لأني نظرت فتكافأت عندي الأدلة ولم يترجح عندي حق على باطل ولا باطل على حق فاستهديت الله تبارك وتعالى فهداني إلى إعتقاد ما أودعته في كتبي هذه وانخلعت من جميع ما كنت إعتقده كما انخلعت من ثوبي هذا وإنخلع من ثوب كان عليه ورمى به ودفع الكتب إلى الناس.............

“Abul-Qaasim Hajjaaj bin Muhammad Ath-Tharaabulsiy dari kalangan penduduk Tharaablus, Maghrib, berkata : Aku pernah bertanya kepada Abu Bakr Ismaa’iil bin Abi Muhammad bin Ishaaq Al-Azdiy Al-Qairaawaniy yang dikenal dengan nama Ibnu ‘Azrah rahimahullah tentang Abul-Hasan Al-Asy’ariy ‎rahimahullah. Aku katakan kepadanya : ‘Telah dikatakan kepadaku bahwasannya Abul-Hasan dulunya seorang Mu’taziliy. Dan ketika rujuk/kembali, ia meningalkan bagi Mu’tazilah permasalahan rinci yang tidak ia bahas ?’. Ibnu ‘Azrah berkata kepadaku : ‘‘Asy’ariy adalah syaikh kami dan imam kami. Ia menganut madzhab Mu’tazilah selama empatpuluh tahun yang selama itu ia menjadi imam bagi mereka. Lalu tiba-tiba ia tidak menampakkan diri kepada khalayak (dan tinggal) di rumahnya selama limabelas hari. Setelah itu ia keluar menuju masjid jaami’ dan berdiri di atas mimbar. Ia berkata : ‘Wahai manusia sekalian, sesungguhnya aku tidak menampakkan diri di hadapan kalian dalam beberapa hari ini karena aku meneliti. Banyak dalil terkumpul di sisiku, namun aku tidak bisa menimbang yang hak atas yang baathil dan yang baathil atas yang hak. Lalu aku memohon petunjuk kepada Allah tabaaraka wa ta’ala, lalu Ia pun memberikan petunjuk kepadaku kepada i’tiqad yang aku yakini dalam buku-bukuku ini. Aku menanggalkan seluruh ‘aqidahku yang dulu (Mu’tazilah) sebagaimana aku tanggalkan bajuku ini’. Lalu ia pun menanggalkan bajunya dan melemparkannya, dan memberikan beberapa bukunya kepada orang-orang….” [At-Tabyiin, hal. 39].

Sayyid Muhammad bin Muhamad Al-Husainiy Az-Zubaidiy rahimahullah yang terkenal dengan julukan Murtadlaa Al-Hanafiy, berkata :

أبو الحسن الأشعري أخذ الكلام عن شيخ أبي علي الجبائي شيخ المعتزلة ، ثم فارقه لمنام رآه ، ورجع عن الاعتزال وأظهر ذلك إظهاراً ، فصعد منبر البصرة يوم الجمعة ونادى بأعلى صوته: من عرفني فقد عرفني ومن لم يعرفني فأنا فلان بن فلان كنت أقول بخلق القرآن وإن الله لايُرى في الدار الآخرة بالأبصار وإن العباد يخلقون أفعالهم وها أنا تائب من الغعتزال معتقداً  الرد على المعتزلة ، ثم شرع في الرد عليم  والتصنيف على خلافهم ، ..........قال ابن كثير: ذكروا للشيخ أبي الحسن الأشعري ثلاثة أحوال أولها حال الاعتزال التي رجع عنها ولا محالة والحال الثاني إثبات الصفات العقلية ؛ وهي الحياة والعلم ، والقدرة ، والارادة ، والسمع ، والبصر ، والكلام . زتأويل الخبرية كالوجة واليدين والقدم والساق ونحو ذلك، الحال الثالث إثبات ذلك كله من غير تكييف ولا تشبيه جرياً على منوال السلف وهي طريقته في الإبانة التي صنفها آخراً

“Abul-Hasan Al-Asy’ariy mengambil ilmu kalam dari gurunya, Abu ‘Aliy Al-Jubaaiy, pentolah Mu’tazilah. Lalu ia meninggalkannya disebabkan mimpi yang ia lihat. Kemudian ia rujuk dari Mu’tazilah dan menampakkan hal itu secara terang-terangan. Ia naik ke atas mimbar Bashrah di hari Jum’at dan menyeru dengan suara yang lantang : ‘Barangsiapa yang mengenalku, sungguh ia telah mengenalku. Dan barangsiapa yang belum mengenalku, maka aku adalah Fulaan bin Fulaan. Dulu aku pernah berkata Al-Qur’an itu makhluk, Allah tidak bisa dilihat di akhirat dengan penglihatan mata, dan manusia menciptakan perbuatan mereka sendiri. Sekarang aku bertaubat dari ‘aqidah Mu’tazilah dan (bahkan) membantah Mu’tazilah’. Kemudian ia mulai membantah Mu’tazilah dan menulis buku-buku tentangnya…. Berkata Ibnu Katsir : ‘Disebutkan bahwa Abul-Hasan mempunyai tiga keadaan (fase). 

Fase Pertama, fase Mu’tazilah yang telah ia tinggalkan secara total. 
Fase Kedua, menetapkan sifat ‘aqliyyah Allah, yaitu : Al-Hayaah (Hidup), Al-‘Ilm (Mengetahui), Al-Qudrah (Berkuasa), Al-Iraadah (Berkehendak), ‎As-Sam’ (Mendengar), Al-Bashar (Melihat), dan ‎Al-Kalaam (Berkata-kata). Namun ia men-ta’wil sifat khabariyyah seperti Al-Wajh (Wajah), Al-Yadain (Dua Tangan), Al-Qadam (Kaki), As-Saaq (Betis), dan yang semisalnya.
Fase Ketiga, menetapkan seluruh sifat Allah tanpa takyif, t‎asybiih, dan membiarkannya menurut metode/manhaj salaf. Dan itulah jalan yang ditempuhnya dalam Al-Ibaanah yang merupakan tulisannya terakhir kali” [Ittihaafus-Saadah Al-Muttaqiin, 2/3‎].

Adz-Dzahabiy menyepakati adanya tiga fase dalam diri Abul-Hasan, namun dengan bahasa berbeda :

فله ثلاثة أحوال: حال كان معتزلياً، وحال كان سنياً في البعض دون البعض، و حال كان في غالب الأصول سنياً، وهو الذي علمناه من حاله

“Ia mempunyai tiga keadaan (fase) : Fase awal sebagai seorang Mu’tazilah, fase seorang Ahlus-Sunah dalam sebagian perkara namun tidak di perkara lainnya, dan fase secara umum ia berada di atas prinsip Ahlus-Sunnah. Itulah yang kami ketahui dari keadaannya” [Al-‘Arsy, 1/400].

Akan timbul pertanyaan menggelitik. Jika Abul-Hasan menyatakan rujuk dari ‘aqidah Mu’tazilah, lantas dimana posisi rujuk beliau yang paling akhir ? Beberapa ulama (Asyaa’irah) menjelaskan rujuknya beliau ini pada keyakinan Ibnu Kullaab (atau disebut Fase Kullabiyyah). Jika merujuk pada perkataan Ibnu Katsiir di atas, maka fase Kullaabiyyah itu menetapkan sebagian sifat Allah, dan menta’wil sebagian yang lain. Fase Kullaabiyyah inilah yang kemudian mereka sebut sebagai fase Ahlus-Sunnah (dan selanjutnya inilah yang ‘dianggap’ sebagai madzhab Asyaa’irah), sekaligus fase terakhir dalam perjalanan kehidupan beliau rahimahullah. Mereka tidak mengakui fase setelah Kullabiyyah, sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsiir sebelumnya.

Ibnu ‘Asaakir rahimahullah menukil perkataan Ibnu Abi Zaid Al-Qairawaaniy yang menggolongkan Ibnu Kullaab sebagai tokoh Ahlus-Sunnah :

والذي بلغنا إنه يتقلد السنة ويتولى الرد على الجهمية وغيرهم من أهل البدع يعني عبد الله بن سعيد بن كلاب

“Dan khabar yang sampai kepada kami bahwasannya ia adalah seorang yang mengikuti sunnah (= Ahlus-Sunnah) dan banyak membantah Jahmiyyah dan selain mereka dari kalangan ahlul-bida’. Ia adalah ‘Abdullah bin Sa’iid bin Kullaab” [At-Tabyiin, hal. 405].

Anyhow, kita tidak menerima begitu saja tanpa ada satu bukti kuat yang mendasari. Kebalikan dari pernyataan Ibnu Abi Zaid adalah Ibnu Khuzaimah sebagaimana dinukil Adz-Dzahabiy :

فقد كان أحمد بن حنبل من أشد الناس على عبد الله بن سعيد بن كلاب، وعلى أصحابه مثل الحارث وغيره.

“Ahmad bin Hanbal termasuk orang yang paling keras permusuhannya terhadap ‘Abdullah bin Sa’iid bin Kullaab dan rekan-rekannya semisal Al-Haarits (Al-Muhaasibiy) dan yang lainnya” [As-Siyar, 14/380].

Ibnu Khuzaimah adalah imam di jamannya dan lebih dekat dengan jaman Ahmad bin Hanbal dibandingkan Ibnu ‘Asaakir ataupun Ibnu Abi Zaid rahimahumullah. Ini sangat penting untuk diperhatikan karena Abul-Hasan Al-Asy’ariy sendiri berkata :

قولنا الذي نقول به، وديانتنا التي ندين بها، التمسك بكتاب ربنا عز وجل، وبسنة نبينا محمد صلى الله عليه وآله وسلم، وما روى عن الصحابة والتابعين وأئمة الحديث، ونحن بذلك معتصمون، وبما كان يقول به أبو عبد الله أحمد بن محمد بن حنبل - نضر الله وجهه ورفع درجته وأجزل مثوبته - قائلون، ولما خالف قوله مخالفون

“Perkataan kami yang kami berpendapat dengannya dan beragama dengannya adalah : Berpegang teguh kepada kitab Rabb kami ‘azza wa jalla, sunnah Nabi kami shallallaahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam, dan apa yang diriwayatkan dari para shahabat, taabi’iin, dan para imam hadits. Kami berpegang teguh dengan itu semuanya. Dan juga pada pendapat yang dikatakan oleh Abu ‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal – semoga Allah mencerahkan wajahnya, mengangkat derajatnya, dan membalasnya dengan pahala – dan menyelisihi orang-orang yang menyelisihi pendapatnya“[Al-Ibaanah, hal. 8-9].

Abul-Hasan As-Subkiy rahimahullah pun mempersaksikan hal tersebut :

أبو الحسن الأشعري كبير أهل السنة بعد الإمام أحمد ابن حنبل وعقيدته وعقيدة الإمام أحمد رحمة الله واحدة لاشك في ذلك ولا ارتياب وبه صرح الأشعري في تصانيفه وذكره غير مامرة من أتن عقيدتي هي عقيدة الإمام المبجل أحمد بن حنبل هذه عبارة الشيخ أبي الحسن في غير موضع من كلامه

“Abul-Hasan Al-Asy’ariy termasuk pembesar Ahlus-Sunnah pasca Al-Imam Ahmad bin Hanbal. ‘Aqidahnya dan ‘aqidah Al-Imaam Ahmad rahimahullah adalah satu. Tidak ada keraguan tentang hal itu. Al-Asy’ariy telah menjelaskannya dalam banyak tulisannya dan menyebutkannya berulang kali : ‘’Aqidahku adalah ‘aqidah Al-Imam Al-Mubajjal Ahmad bin Hanbal’. Ini adalah ucapan Asy-Syaikh Abul-Hasan pada beberapa tempat (dalam bukunya)” [Ath-Thabaqaat Asy-Syaafi’iyyah].

Selain Ibnu Khuzaimah, Ibnu Qudaamah Al-Maqdsiy Al-Hanbaliy rahimahumallah juga berkata :

ومن السنة هجران أهل البدع ومباينتهم وترك الجدال والخصومات في الدين وترك النظر في كتب المبتدعة والإصغاء إلى كلامهم وكل محدثة في الدين بدعة. وكل متسم بغير الإسلام والسنة مبتدع كالرافضة والجهمية والخوارج والقدرية والمرجئة والمعتزلة والكرام والكلابية ونظائرهم فهذه فرق الضلال وطوائف البدع أعاذنا الله منها

“Termasuk bagian dari sunnah adalah meninggalkan ahlul-bida’ dan menjauhi mereka. Tidak melakukan perdebatan dengan mereka di dalam agama, meninggalkan kitab-kitab yang berisi ajaran bid’ah dan tidak mendengar pembicaraan mereka. Dan setiap perkara yang baru dalam agama adalah bid’ah. Setiap orang yang memakai ciri-ciri selain Islam dan sunnah adalah mubtadi’, seperti : Raafidlah, Jahmiyyah, Khawaarij, Al-Qadariyyah, Murji’ah, Mu’tazilah, Karraamiyyah, Kullaabiyyah, dan yang semisal dengannya. Semua itu adalah kelompok yang sesat dan golongan ahlul-bida’. Kita berlindung kepada Allah darinya” [Syarh Lum’atul-I’tiqaad li Ibni Qudaamah hal. 264-284].

Namun begitu, sebagaimana telah disebutkan, madzhab Ibnu Kullaab menetapkan banyak sifat-sifat Allah yang lebih berkesesuaian dengan madzhab salaf. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :

عبد الله بن سعيد بن كلاب البصري الذي صنف مصنفات رد فيها على الجهمية والمعتزلة وغيرهم وهو من متكلمة الصفاتية.... وكان ممن اتبعه الحارث المحاسبي وأبو العباس القلانسي ثم أبو الحسن الأشعري.

“’Abdullah bin Sa’id bin Kullaab Al-Bashriy yang menulis banyak karangan yang membantah kelompok Jahmiyah, Mu’tazilah, dan yang lainnya, merupakan ahli kalam yang menetapkan sifat-sifat Allah (shifaatiyyah)….. Dan orang yang mengikutinya adalah Al-Haarits Al-Muhaasibiy, Abul-‘Abbaas Al-Qalaanisiy, kemudian Abul-Hasan Al-Asy’ariy” [Majmuu’ Al-Fataawaa, 12/366].

Adz-Dzahabiy mengatakan tentangnya :

والرجل أقرب المتكلمين إلى السنة، بل هو في مناظريهم

“Seorang laki-laki ahli kalam yang lebih dekat kepada sunnah (Ahlus-Sunnah), bahkan ia termasuk ahli debat mereka” [As-Siyar, 11/175].

Perkataan Adz-Dzahabiy ‘lebih dekat kepada sunnah (Ahlus-Sunnah)’ secara dhahir menjelaskan bahwa dalam beberapa pokok permasalahan tertentu, ia menyelisihi pokok-pokok ‘aqidah Ahlus-Sunnah.

TENTANG IMAM ABDULLAH IBN KULLAB

Nama penuh Ibn Kullab ialah Abu Muhammad ‘Abdullah bin Sa’id bin Muhammad bin Kullab al-Qattan al-Tamimi al-Basri.

Berkata Imam Tajuddin as Subki dalam kitab ath Thoaqotus Syafiiyyah al Kubro (2/300): 

( وابن كلاّب على كل حال من أهل السنة . . . . ورأيت الإمام ضياء الدين الخطيب والد الإمام فخر الدين الرازي قد ذكر عبدالله بن سعيد في آخر كتابه "غاية المرام في علم الكلام " فقال : ومن متكلمي أهل السنة في أيام المأمون عبدالله بن سعيد التميمي الذي دمّر المعتزلة في مجلس المأمون وفضحهم ببيانه ) اهـ.

“Dan Ibnu Kullab adalah pengikut ahlus sunnah … dan aku melihat Imam Dliyauddin al Khothib ayah Imam Fakhruddin ar Rozi menyebut Ibnu Kullab di akhir kitabnya Ghoyatul Marom fi Ilmil Kalam, dan dia berkata : Dan termasuk ahli ilmu kalam Ahlus Sunnah di masa al Ma’mun adalah Abdullah Ibnu Said at Tamimy yang menghancurkan argumentasi Mu’tazilah di majlis al Ma’mun.” 

Berkata Ibnu Qodli Syuhbah dalam kitab Thobaqotus Syafiiyyah (1/78) : 

( كان من كبار المتكلمين ومن أهل السنة ، وبطريقته وطريقة الحارث المحاسبي اقتدى أبو الحسن الأشعري ) اهـ.

“Ibnu Kullab termasuk pembesar ahli ilmu kalam dari ahlus sunnah. Imam al Asy’ari mengikuti metodenya dan metode al Harits al Muhasiby.”

Berkata al Imam adz Dzahabi dalam Siyar A’lamin Nubala (11/175) 

( والرجل أقرب المتكلمين إلى السنة ، بل هو في مناظريهم ) اهـ. 

“Laki-laki ini (Ibnu Kullab) adalah ahli ilmu kalam yang paling dekat dengan sunnah”. 

Syaikh Syuaib al Arnauth mengomentari ucapan adz Dzahabi ini dengan berkata : 

( كان إمام أهل السنة في عصره ، وإليه مرجعها ، وقد وصفه إمام الحرمين في كتابه " الإرشاد " بأنه من أصحابنا ) اهـ.

“Ibnu Kullab adalah imam dan rujukan ahlus sunnah di masanya.” 

Berkata Ibnu Kholdun dalam kitab al Muqoddimahnya yang termasyhur (h. 853) : 

( إلى أن ظهر الشيخ أبو الحسن الأشعري . . . . وكان على رأي عبدالله بن سعيد بن كلاّب وأبي العباس القلانسي والحارث المحاسبي من أتباع السلف وعلى طريقة السنة ) اهـ.

“Sampai muncul Syaikh Abul Hasan al Asy’ari … dan dia mengikuti pendapat Abdullah bin Said bin Kullab, Abul Abbas al Qolanisi dan al Harits al Muhasibi dari pengikut salaf yang menempuh jalan sunnah”.

Berkata al Hafidh Ibnu Hajar al Asqolany dalam Lisanul Mizan (3/291) setelah menukil ucapan Ibnun Nadim bahwa Ibnu Kullab termasuk al Hasyawiyyah :

يريد من يكون على طريق السلف في ترك التأويل للآيات والأحاديث المتعلقة بالصفات ، ويقال لهم المفوضة ) اهـ.

Maksud Ibnun Nadim adalah bahwa Ibnu Kullab mengikuti jalan salaf dalam meninggalkan ta’wil terhadap ayat dan hadits sifat. Mereka ini yang disebut al mufawwidloh (memasrahkan makna kepada Allah). 

Berkata al Hafidh Ibnu Hajar dalam Fathul Bary (1/293)

( البخاري في جميع ما يورده من تفسير الغريب إنما ينقله عن أهل ذلك الفن كأبي عبيدة والنضر بن شميل والفراء وغيرهم , وأما المباحث الفقهية فغالبها مستمدة له من الشافعي وأبي عبيـد وأمثالهـما , وأما المسائـل الكلامية فأكثرها من الكرابيـسي وابن كُـلاَّب ونحـوهما ) اهـ . 

Imam Bukhori dalam menafsirkan kata-kata yang ghorib (asing) menukil dari ahli bidang ini seperti Abu Ubaidah, Nadlr ibn Syumail, al Farro’ dan lainnya. Dalam pembahasan fiqh beliau mengambil dari asy Syafii, Abu Ubaid dan lainnya. Adapun dalam masalah ilmu kalam maka kebanyakan mengambil dari al Karobisi, Ibn Kullab dan lainnya. 
Lalu, mengapa timbul tuduhan Ibnu Kullab bukan ahlus sunnah ? 
Sumbernya adalah perbedaan pendapat beliau dengan Imam Ahmad ibn Hanbal dalam masalah kholqul qur’an yang akhirnya membuat pengikut Imam Hanbali bermusuhan dengan beliau. 

Berkata al Hafidh Ibnu Abdil Barr al Maliki dalam kitab al Intiqo’ (hal. 165) :

( وكانت بينه ـ يعني الكرابيسي ـ وبين أحمد بن حنبل صداقة وكيدة , فلمّا خالفه في القرآن عادت تلك الصداقة عداوة , فكان كلُّ واحد منهما يطعن على صاحبه , وذلك أن أحمد كان يقول : من قال القرآن مخلوق فهو جهمي , ومن قال القرآن كلام الله ولا يقول غير مخلوق ولا مخلوق فهو واقفي , ومن قال لفظي بالقرآن مخلوق فهو مبتدع . وكان الكرابيسي وعبدالله بن كلاّب وأبو ثور وداود بن علي وطبقاتهم يقولون : إن القرآن الذي تكلم الله به صفة من صفاته لا يجوز عليه الخلق , وإن تلاوة التالي وكلامه بالقرآن كسب له وفعل له وذلك مخلوق وإنه حكاية عن كلام الله . . . وهجرت الحنبلية أصحاب أحمد بن حنبل حسيناً الكرابيسي وبدّعوه وطعنوا عليه وعلى كل من قال بقوله في ذلك ) اهـ .

“Antara al Karobisi dan Imam Hanbali ada persahabatan yang kuat, sampai timbul perbedaan antara keduanya dalam masalah kholqul qur’an maka keduanya kemudian bermusuhan. Yang satu mencela yang lain. 
Ini karena Imam Ahmad berkata : barangsiapa mengatakan al Qur’an adalah makhluq maka ia pengikut Jahmiyyah. Barangsiapa mengatakan al Qur’an tak bisa disebut makhluq atau bukan makhluq maka ia waqify (tak punya pendapat jelas). Barangsiapa yang mengatakan bahwa al Qur’an yang kuucapkan adalah makhluq maka dia ahli bid’ah. 
Sementara al Karobisy, Ibnu Kullab, Abu Tsaur dan Daud bin Ali mengatakan : al Qur’an yang merupakan kalamulLoh dan salah satu sifatNya tak boleh disebut makhluq. Sesungguhnya bacaan pembaca al Qur’an adalah makhluq, dan menceritakan isi kalamulLoh tersebut. 
Maka pengikut Imam Hanbali lalu memusuhi dan mencela Husain al Karobisy dan yang mengikuti pendapatnya.” 
Al Imam adz Dzahabi menjelaskan bahwa pendapat al Karobisi dalam hal ini adalah yang benar. Adapun Imam Ahmad memilih pendapat yang berbeda karena alas an saddudz dzariah (menutup jalan kejelekan) agar orang tak mendiskusikan hal ini (Siyar A’lamin Nubala’ 12/82).

( ولا ريب أن ما ابتدعه الكرابيسي وحرره في مسألة اللفظ وأنه مخلوق هو حق ، لكن أباه الإمام أحمد لئلا يُتذرع به إلى القول بخلق القرآن فسدّ الباب ) اهـ.

Sebagai catatan kelompok wahhabi paling dekat dengan Hanabilah di antara 4 madzhab fiqh terbesar yang ada. Jadi bisa dipahami kalau mereka tak menyukai Ibnu Kullab dan yang lainnya. Padahal masalah ini sebenarnya perbedaan ringan dan enteng. Hal yang sama pernah terjadi pada Imam al Bukhori dengan guru beliau adz Dzuhaly, dan juga Imam ath Thobary dengan pengikut Hanbali.

Kesimpulannya : Imam Ibnu Kullab adalah imam ahlus sunnah di masanya.

Dari paparan di atas dapatlah disimpulkan bahawa al-Imam Ibn Kullab termasuk dalam kalangan ulama’ Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah dan konsisten dengan metodologi Salaf al-Salih dalam pokok-pokok akidah dan keimanan. Mazhabnya menjadi inspirasi al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari (perintis mazhab al-Asy`ari).

Di sini mungkin ada yang bertanya apakah metodologi Ibn Kullab hanya diikuti oleh al-Imam al-Asy`ari?

Jawabannya adalah tidak. Metodologi Ibn Kullab tidak hanya diikuti oleh al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari saja, akan tetapi diikuti juga oleh ulama’ besar seperti al-Imam al-Bukhari yaitu pengarang Sahih al-Bukhari, kitab hadits yang menduduki peringkat terbaik dalam segi kesahihannya. Dalam konteks ini, al-Hafiz Ibn Hajar al-`Asqalani telah berkata :

“Al-Bukhari dalam semua yang disajikannya berkaitan dengan penafsiran lafaz-lafaz yang gharib (aneh), mengutipnya dari pakar-pakar bidang tersebut seperti Abu Ubaidah, al-Nahzar bin Syumail, al-Farra’ dan lain-lain. Adapun kajian-kajian fiqh, sebagian besar diambilnya dari al-Syafi’i, Abu Ubaid dan semuanya. Sedangkan permasalahan-permasalahan teologi (ilmu kalam), sebagian besar diambilnya dari al-Karrabisi, Ibn Kullab dan sesamanya”. (Ibn Hajar al-`Asqalani (t.t), Syarh Sahih al-Bukhari, Salafiyyah, Cairo, juz 1, hal. 293)

Pernyataan al-Hafiz Ibn Hajar al-`Asqalani tersebut menyimpulkan bahwa al-Imam Abdullah bin Said bin Kullab adalah Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah yang mengikuti metodologi ulama’ Salaf, oleh karena itu dia juga diikuti oleh al-Imam al-Bukhari, Abu al-Hassan al-Asy`ari dan lain-lain.

Di sini mungkin ada yang bertanya, apabila Ibn Kullab termasuk salah seorang tokoh ulama’ Salaf dan mengikuti Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah, beliau (Ibn Kullab) juga diikuti oleh banyak ulama’ seperti al-Imam al-Bukhari dan lain-lain, lalu mengapa Ibn Kullab dituduh menyimpang dari metodologi  Salaf atau Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah?

Hal tersebut sebenarnya datang dari satu persoalan, yaitu tentang pendapat apakah bacaan seseorang terhadap al-Quran termasuk makhluk atau tidak. Al-Imam Ahmad bin Hanbal dan pengikutnya berpandangan untuk tidak menetapkan apakah bacaan seseorang terhadap al-Quran itu makhluk atau bukan. Menurut al-Imam Ahmad bin Hanbal, pandangan bahwa bacaan seseorang terhadap al-Quran termasuk makhluk adalah bid`ah. Sementara al-Karabisi, Ibn Kullab, al-Muhasibi, al-Qalanisi, al-Bukhari, Muslim dan lain-lain berpandangan tegas, bahwa bacaan seseorang terhadap al-Quran adalah makhluk. Berangkat dari perbedaan pandangan tersebut akhirnya kelompok al-Imam Ahmad bin Hanbal menganggap kelompok Ibn Kullab termasuk ahli bid`ah, meskipun sebenarnya kebenaran dalam hal tersebut berada di pihak Ibn Kullab dan kelompoknya. Dalam konteks ini al-Hafiz al-Zahabi telah berkata :

“Tidak diragukan lagi bahwa pandangan yang dibuat dan ditegaskan oleh al-Karabisi tentang masalah pelafazan al-Quran (oleh pembacanya) dan bahwa hal itu adalah makhluk, adalah pendapat yang benar. Akan tetapi al-Imam Ahmad enggan membicarakannya karena khawatir membawa kepada pandangan kemakhlukan al-Quran. Sehingga al-Imam Ahmad lebih cenderung menutup pintu tersebut rapat-rapat”. (Al-Dzahabi(1994), Siyar A`lam al-Nubala, Muassasah al-Risalah, Beirut, ed, Syuaib al-Arnauth, juz 12, hal. 82 dan juga juz 11, hal. 510)

Telah berkata Al-Haafidh Al-Hujjah Abul-Qaasim bin Al-‘Asaakir dalam kitabnya Tabyiinu Kadzibil-Muftariy fii maa Nusiba ilaa Al-Asy’ariy :

فإذا كان أبو الحسن رحمه الله كما ذكر عنه من حسن الإعتقاد، مستصوب المذهب عند أهل المعرفة والإنتقاد، يوافقه في أكثر ما يذهب إليه أكابر العباد، ولا يقدح في مذهبه غير أهل الجهل والعناد، فلا بد أن يحكى عنه معتقده على وجهه بالأمانة، ليعلم حاله في صحة عقيدته في الديانة، فاسمع ما ذكره في كتاب الإبانة فإنه قال : ((الحمد لله الواحد العزيز الماجد، المتفرد بالتوحيد، المتمجد بالتمجيد، الذي لا تبلغه صفات العبيد، وليس له مثل ولا نديد....)). فرد في خطبته على المعتزلة والقدرية والجهمية [والرافضة. إلى أن قال : فإن قال قائل : قد أنكر تم قول المعتزلة والقدرية والجهمية] والحرورية والرافضة والمرجئة، فعرفونا ما قولكم الذي تقولون، وديانتكم التي بها تدينون ؟ قيل له : قولنا الذي به نقول، وديانتنا التي بها ندين، التمسك بكتاب الله وسنة نبيه صلى الله عليه وسلم، وما روي عن الصحابة والتابعين وأئمة الحديث، ونحن بذلك معتصمون، وبما كان عليه أحمد بن حنبل نضر الله وجهه قائلون، ولمن خالف قوله مجانبون، لأنه الإمام الفاضل، والرئيس الكامل، الذي أبان الله به الحق عند ظهور الضلال، وأوضح به المنهاج، وقمع به المبتدعين، فرحمه الله من إمام مقدم، وكبير مفهم وعلى جميع أئمة المسلمين.

“Abul-Hasan Al-Asy’ariy rahimahullah, sebagaimana telah disebutkan dari beliau, adalah seorang yang mempunyai keyakinan (i’tiqad) yang baik, sesuai dengan madzhab yang ditempuh para ulama, dimana sebagian besar perkataannya mencocoki madzhab mereka (para ulama). Tidak ada yang mencela madzhab nya  ‎kecuali dari kalangan orang-orang bodoh dan ingkar. Maka, sudah seharusnya bagi seseorang yang ingin menjelaskan i'tiqadnya disertai rasa amanah agar dapat diketahui kebenaran ‘aqidahnya dalam perkara agama. Maka, dengarkanlah apa yang telah ia sebutkan dalam kitabnya yang berjudul Al-Ibaanah : ‘Segala puji bagi Allah Yang Maha Esa, Maha Agung, dan Maha Terpuji. Yang sendiri dengan keesaan-Nya, yang terpuji dengan pujian, yang tidak sampai kepada-Nya sifat-sifat hamba, dan tidak ada kesamaan maupun tandingan bagi-Nya…”.
Beliau (Al-Imam Al-Asy’ariy) membantah dalam khutbahnya kepada Mu’tazillah, Jahmiyyah, dan Raafidlah. Hingga kemudian beliau berkata : Apabila ada seseorang mengatakan jika engkau telah mengingkari/membantah secara lengkap perkataan Mu’tazillah, Qadariyyah, Jahmiyyah, Haruriyyah/Khawarij, Raafidlah, dan Murji’ah; maka beritahukanlah kepada kami tentang perkataan yang menjadi pendapat dan agama bagimu ! Maka katakanlah padanya : ‘Perkataan yang kami katakan dan agama yang kami anut adalah berpegang-teguh kepada Kitabullah (Al-Qur’an), Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan apa-apa yang diriwayatkan dari shahabat, tabi’in, serta para imam ahli-hadits. Kami berpegang teguh terhadap hal itu. Dan juga, dengan agama (pemahaman) yang Ahmad bin Hanbal berada di atasnya – semoga Allah membaguskan wajahnya. Barangsiapa yang menyelisihi perkataannya (Ahmad bin Hanbal) adalah para pembangkang, karena ia adalah seorang imam yang utama dan pemimpin yang sempurna dimana Allah telah memberikan penjelasan kebenaran melalui perantaraannya di saat muncul kesesatan. Melalui perantaraannya, Allah juga telah menjelaskan manhaj yang benar dan membungkam ahlul-bida’. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada imam yang unggul dan agung, serta kepada seluruh imam-imam kaum muslimin.

وجملة قولنا : أن نقر بالله وملائكته وكتبه ورسله، وما جاء من عند الله، وما رواه الثقات عن رسول الله صلى الله عليه وسلم، لا نرد من ذلك شيئا، وأن الله إله واحد فرد صمد، لا إله غيره، وأن محمدا عبده ورسوله، وأن الجنة والنار حق، وأن الساعة آتية لا ريب فيها، وأن الله يبعث من في القبور، وأن الله تعالى مستو على عرشه كما قال : (الرحمن على العرش استوى) وأن له وجها كما قال : (ويبقى وجه ربك) وأنه له يدين كما قال : (بل يداه مبسوطتان) وأن له عينين بلا كيف كما قال : (تجري بأعيننا) وأن من زعم أن اسم الله غيره كان ضالا، وندين أن الله يرى بالأبصار يوم القيامة كما يرى القمر ليلة البدر، يراه المؤمنون - إلى أن قال :
وندين بأنه يقلب القلوب، وأن القلوب بين إصبعين من أصابعه، وأنه يضع السموات والأرض على إصبع، كما جاء في الحديث، - إلى أن قال : -
وأنه يقرب من خلقه كيف شاء كما قال : (ونحن أقرب إليه من حبل الوريد) وكما قال : (ثم دنا فتدلى فكان قاب قوسين أو أدنى) ونرى مفارقة كل داعية إلى بدعة، ومجانبة أهل الأهواء، وسنحتج لما ذكرناه من قولنا وما بقي [منه] بابا بابا، وشيئا شيئا.

Dan kesimpulan perkataan kami adalah : ‘Kami mengakui Allah, para malaikat-Nya. Kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan apa-apa yang datang dari sisi Allah, serta apa-apa yang diriwayatkan oleh para perawi tsiqaat dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Kami tidak menolak satupun dari hal tersebut sedikitpun. Dan bahwasannya Allah adalah Tuhan yang Esa, tempat bergantung, tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia. Dan bahwasannya Muhammad adalah hamba sekaligus utusan-Nya, surga dan neraka adalah haq (benar), kiamat akan datang tanpa ada keraguan di dalamnya, Allah akan membangkitkan manusia dari kuburnya, Allah ta’ala bersemayam (istiwaa’) di atas ‘Arsy-Nya sebagaimana firman-Nya : ‘(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas 'Arsy’(QS. Thaha : 5). Allah mempunyai wajah, sebagaimana firman-Nya : ‘Dan tetap kekal wajah Tuhan-Mu’ (QS. Ar-Rahmaan : 27). Allah mempunyai dua tangan sebagaimana firman-Nya : ‘Tetapi kedua tangan Allah terbuka’ (QS. Al-Maaidah : 64). Allah mempunyai dua mata tanpa ditanyakan bagaimananya, sebagaimana firman-Nya :‘Yang berlayar dengan mata-mata Kami’(QS. Al-Qamar : 14). Dan barangsiapa yang berkeyakinan bahwa nama Allah bukanlah Allah, maka ia adalah orang yang sesat. Kami meyakini bahwa Allah kelak akan dilihat dengan penglihatan (mata) pada hari kiamat oleh kaum mukminin sebagaimana dilihatnya bulan di malam purnama”. Hingga beliau (Al-Imam Al-Asy’ariy) berkata :
Kami berkeyakinan bahwasannya Allah membolak-balikkan hati, dan hati-hati manusia itu berada di antara dua jari di antara jari-jari Allah. Juga, bahwasannya Allah meletakkan semua langit dan bumi di atas satu jari, sebagaimana tercantum dalam hadits”. Hingga beliau (Al-Imam Al-Asy’ariy) berkata :
“Dan bahwasannya Allah itu dekat dengan makhluk-Nya dengan kehendak-Nya, sebagaimana firman-Nya : ‘Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat kehernya’(QS. Qaaf : 16). ‘Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi, maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi)’ (QS. An-Najm : 8-9). Sedangkan di sisi lain kami melihat jauhnya setiap penyeru bid’ah dan pengikut hawa nafsu (dari agama dan pemahaman yang benar ini). Kami akan berhujjah (berargumentasi) dengan apa yang telah kami sebutkan tadi bab per bab secara rinci”.

Kemudian Ibnu ‘Asakir berkata :

فتأملوا رحمكم الله هذا الإعتقاد ما أوضحه وأبينه، واعترفوا بفضل هذا الإمام الذي شرحه وبينه.

“Maka renungkanlah – semoga Allah memberikan rahmat kepada kalian – i’tiqad/keyakinan ini. Alangkah terang dan jelasnya keyakinan ini. Dan hendaknya kalian mengakui keutamaan imam ini (yaitu Abul-Hasan Al-Asy’ariy) yang telah menjelaskan dan menerangkannya (kepada kalian semua)”.

Ibnu Al-Muqoffa' Sastrawan Yang Terlupakan


Di kalangan pondok pesantren nama Ibn al-Muqaffa’ adalah nama yang asing. Meskipun   sosok yang satu ini penuh dengan kontroversi dan dipersoalkan ke-Islaman-nya oleh sebagain orang. Dalam catatan sejarah peradaban Islam, Ibn al-Muqaffa’ dianggap oleh sebagian intelektual Muslim sebagai orang yang pertama kali menerjemahkan buku-buku logika karya Ariestoteles, yang dipersembahkan untuk khalifah al-Manshur yang kelak menjadi orang yang memerintahkan membunuhnya.

Ibn al-Muqaffa’ lahir di Irak pada tahun 106 H/742 M sebagai pemeluk agama Majusi. Sebelum masuk Islam namanya ialah Ruzabah dan sering dipanggil (kuniyyah) dengan sebutan Abu Amr. Ia masuk Islam di bawah tangan Isa bin Ali, paman as-Saffah dan al-Manshur, yaitu dua khalifah awal Abbasiyah. 

Menurut Ibn Khalikan, ia termasuk dari orang-orang yang dituduh Zindiq. Dan pada akhirnya, dengan restu khalifah al-Manshur, ia dieksekusi mati pada tahun 142 H/759 M. [Untuk lebih jelas lihat, Ibn Khalikan,Wafayat al-A’yan wa Anba`u Abna` az-Zaman, Bairut-Dar Shadir, jilid, II, h. 151].Tuduhan zindiq yang dialamatkakan kepada Ibn al-Muqaffa’ merupakan salah satu alasan kenapa ia harus dieksekusi mati. Tragis memang, tetapi itulah sejarah yang ada. 

Ibn al-Muqaffa' adalah  "insiator"  taqnin hukum Islam. Pengkajian dan pendalaman gagasan  Ibn al-Muqaffa tidak dimaksudkan untuk mengeliminir peran para khalifah yang telah berupaya membuat "keputusan politik" untuk menyelamatkan ajaran-ajaran agama sebagai telah disinggung dalam taqnin dari sisi sejarah hidup sahabat.

Nama lengkap Ibn al-Muqaffa' adalah Abu Muhammad Abdillah  Ibn Al-Mubarok al-Muqaffa'; beliau lahir pada tahun 102 H/720 M. di Persia. Oleh karena itu, Ia dikenal pula sebagai "penulis Arab berkebangsaan Persia." Beliau meninggal pada tahun 139 H/756 M. karena hukuman mati atas keputusan Abu Ja‘far al-Mansur (khalifah kedua Dinasti Bani Abbas yang memerintah pada periode 137-159 H/754-775 M). Usia Ibn al-Muqaffa sangat singkat, yaitu hanya 37 tahun (102-139 H).

Ibn Muqaffa hidup sezaman dengan  Imam Malik  di Madinah (93-179 H). Akan tetapi, belum ditemukan literatur  yang  menginformasikan pertemuan secara fisik dua ulama besar tersebut. Mungkin ketidakbertemuan mereka disebabkan oleh jarak yang berbeda, Imam Malik di Madinah; sementara Ibn al-Muqaffa di Kirman (Irak); ketika Ibn al-Muqaffa meninggal, usia Imam Malik sudah paruh baya, yaitu 43 tahun. Banyak pertanyaan mengenai beliau, sebab beliau memiliki nama "kurang lazim" untuk ukuran seorang sekretaris Gubernur Kirman (di Irak) pada zaman Dinasti Bani Abbas. Al-muqaffa secara bahasa berarti "orang yang dipotong tangannya." Pertanyaan mengenai nama ini dapat dijawab melalui sejarah yang menceritakan dia dengan bapaknya.

Ibn al-Muqaffa memiliki ayah yang bernama al-Mubarak. Al-Mubarak bertugas  sebagai pemungut pajak di daerah Irak dan Iran ketika Hajjaj Ibn Yusuf al-Saqafi menjadi Gubernur Irak dan Iran (41–95 H atau 661-714 M) pada masa kekuasaan Dinasti Bani Umayah. Al-Mubarak melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya, yaitu menggelapkan sebagian hasil pungutan pajak; oleh karena itu, ia dijatuhi hukuman potong tangan (sanksi pencurian adalah potong tangan seperti terdapat dalam Quran). Sejak saat itulah al-Mubarak digelari al-muqaffa‘ (orang yang terpotong tangannya). Gelar ini kemudian dilekatkan pada nama anaknya, Abu Muhammad Ibn al-Muqaffa. Secara harfiah, Ibn al-Muqaffa berarti  "anak orang yang tangannya terpotong."

Ibn al – Muqaffa adalah penulis Arab yang berasal dari Persia. Dialah yang pertama kali melakukan penerjemahan dalam sejarah dan sastra Arab, baik dari segi isi maupun dari gaya ungkapnya. Penerjemahan itu mengakibatkan dua hal yang sangat penting : yaitu pindahnya bangsa Arab dari kehidupan bergaya Badui kepada kehidupan Modern dan keterlibatan orang bukan Arab dalam bidang penulisan sastra Arab.

Para pengikut nasionalisme yang menganggap bangsa bukan Arab lebih unggul dari bangsa Arab, telah gagal memberikan kesan bahwa kedudukan bahasa Arab sangat rendah. Mereka juga mengakui bahwa bahasa Al – quran milik orang muslim (apapun bahasa asli mereka) dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari hakikat Islam. Akan tetapi, mereka menolak bahwa kaidah – kaidah bahasa Arab didasarkan atas apa yang dipakai oleh orang Arab badui. Karena tidak ada sama sekali bukti yang memperkuatnya, misalnya seorang penyair yang bersal dari mereka. Jeleknya, orang badui malah dijadikan penghujat bagi masalah yang muncul dalam bahasa. Bukti yang paling nyata, menurut mereka, adalah adanya penulis atau pelajar yang mengatakan bahwa dirinya telah berbicara seperti halnya orang badui. Meskipun demikian, kehidupan umat-khususnya sejak awal kekhalifahan Abbasiyah telah jauh dari kehidupan badui. Orang – orang yang berpengaruh dalam daulah itu, sebagian besar berasal dari Persia, tidak merasakan adanya hubungan emosional dengan kehidupan Arab, bahkan watak, nilai – nilai etika dan estetika pun berbeda. Orang – orang dinasti Abbasiyah, berkat kemampuan mereka sendiri, mampu berbicara seperti halnya orang badui. Akan tetapi, mereka tidak pernah mengisi pikiran mereka yang modern dan kaya itu dengan gaya ungkap bahasa lama. Oleh sebab itu meski diadakan perubahan yang sangat mendasar bagi model ungkapan bahasa Arab. Bahasa Arab harus dikembangkan sesuai perubahan yang terjadi dkehidupan umat. Itulah salah satu perubahan yang mungkin saja menyangkut pemikiran dan makna yang belum pernah terbertik dalam pikiran bangsa Arab terdahulu. 

Ibn Al – Muqaffa adalah pakar dalam bidang yang satu ini. Dia menyisihkan bahasa Arab kuno, dan membangun gaya ungkap bahasa arab yang benar, mudah dan sederhana yang dapat mengungkapkan makna dan muatan katanya. Dia mengadakan revolusi besar besaran dalam bahasa Badui kuno, berikut kosakata yang sesuai dengan dunia modern. Dia melakukan penyederhanaan ( langsung kepada maksud ), penyusunan gramatikal yang jelas, selain menghindari pemakaian kata yang mengandung banyak arti, mengatur struktur pembicaraan, menghilangkan bentuk ungkapan takjub dan permintaan tolong serta memilih kata yang mudah dipahami dan menghindari setiap musykil yang terdapat dalam bahasa orang badui.

Ibn Al – Muqaffa berpendapat bahwa peniruan terhadap orang – orang terdahulu menjadi batu penghalang yang besar dalam perkembangan pemakaian ungkap baru. Karena itu dia memilih gaya ungkap yang bagus dan menarik, jelas, mudah dipahami dan gampang disampaikan. Dia menghindarkan diri dari tabiat kasar dan rumit orang – orang arab kuno, kemudian menggantinya dengan bahasa – bahaswa yang mudah, teratur dan jelas. Gaya bahasanya biasa, tetapi mudah dipahami. Dengan cepat, gaya bahasa Ibn Al – Muqaffa diikuti oleh banyak orang dan dipakai dalam dunia sastra oleh para sarjana, penulis di dunia Islam.

Kerena pendidikan Ibn Al – Muqaffa banyak diperoleh dari Persia, dia sendiri sangat condong kepada Persia dan ingin menghidupkan umatnya dengan menyebarkan sastra, politik dan sejarah mereka, maka tidak aneh bila buku – buku Ibn Al – Muqaffa adalah buku yang mula – mula dipengaruhi oleh sastra asing, dengan memperluas makna dan konsepnya.

Dia banyak menerjemahkan buku dari bahasa Persia kedalam bahasa Arab. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa dialah yang pertama kali menyerukan penyatuan pemikiran yang tumbuh dari kerja sama, tanggung jawab, dan saling pengertian antar generasi, lintas waktu, diantara umat timur yang bermacam – macam. Hal yang sama kemudian direalisasikan oleh peradaban Islam dengan sangat baik setelah dia tiada yaitu, ketika peradaban Islam mulai hidup, kuat, dan sangat berpengaruh dalam kehidupan berbagai umat dan bangsa.

Keelokan hasil terjemahannya dapat dikatakan belum pernah ada pada jaman sebelum ataupun sesudahnya yang mampu menerjemahkan karya sastra kedalam bahasa Arab, yang tidak sama sekali bahwa karya sastra itu berasal dari bahasa Asing. Karya terjemahannya pertanda bahwa kedalaman bahasa Arab mudah dicerna dan enak dibaca.

Buku penting yng dia terjemahkan ialah Kalilah dan daminah yang mampu memasuki ruang kesadaran bangsa Arab dan mampu mempengaruhi pikiran mereka, sebuah kemampuan yang tidak dimiliki oleh buku – buku lainnya, selain Al – Quran dan buku Alf Laylah wa laylah. Buku itu di cetak berkali kali di dunia Arab sejak cetakan pertama hingga jaman kita sekarang ini. Di beberapa Negara, buku ini dijadikan sebagai buku wajib di sekolah, sehingga tidak ada satupun cendikiawan atau pelajar yang belum pernah menelaah atau membaca buku itu, sebagian atau keseluruhannya.

Buku kalilah dan daminah telah diterjemahkan kedalam lebih dari dua puluh bahasa. Semuanya kebanyakan diterjemahkan dari terjemahan dari bahasa Arab yang dilakukan oleh Ibn Al – Muqaffa. Banyak penulis yang sangat terpengaruh oleh ghaya sastra arab karena mengikuti Ibn Al – Muqaffa, baik dari segi gaya ungkap maupun cara mengkritik kondisi politik dan ketimpangan social pada masa itu, saat kebebasan mengungkapkan pendapat sudah tidak ada tempatnya.

Ibn Al – Muqaffa menginginkan agar dirinya memiliki kesempatan untuk mengungkapkan kondisi social politik yang bobrok pada masa pemerintahan Abbasiyah dengan cara membandingkannya dengan tatanan politik yang sangat bagus di Persia. Pemikirannya yang asli ini banyak membawa hasil yang baik. Dialah orang yang pertama kali menjelaskan bahwa kemuliaan Akhlak kadang kala datang dari pemikiran dan filsapat, selain datang dari agama. Menurut pendapatnya, orang – orang yang berakhlak, tingkah lakunya pasti sesuai dengan agama dan filsapat dia sangat bangga bahwa dia berakhlak karena berfilsafat ansich. Jika seseorang mau melakukan perbuatan yang mulia, pasti dirinya akan mencapai derajat yang tinggi dan terhormat. Kalaulah perbuatan mulia itu tidak dianjurkan oleh agama, manusia tetap harus melakukan perbuatan yang mulia.

Ibn Al – Muqaffa adalah cendikiawan yang beradab, bukan seorang ahli agama atau ulama. Jikapun tulisannya menyinggung persoalan berbicara tentang akhlak, dia memberi penjelasan dan uraian secara rasional saja. Hamper tidak pernah mempertahankan pendapatnya dengan memakai dalil dari ayat al – Quran ataupun hadist.

Ibn Al – Muqaffa dihukum mati pada saat khalifah Al – Manshur, karena dituduh ‘Zindiq’. Ada juga yang mengatakan bahwa dihukum mati akibat suratnya yang dikirim kepada khalifah yang dikenal dengan nama ‘ Risalah al shahabah’. Surat itu mengkritik tatanan hukum yang berlaku saat itu, selain menunjukan jalan keluar untuk memperbaiki tatanan yang abruk itu. Dia dijatuhi hukuman mati ketika berusia 36 tahun. Masih muda.

Ibn al-Muqaffa bukan ahli hukum (fikih atau usul fikih). Oleh karena itu, nama beliau dalam sejarah fikih atau hukum Islam jarang sekali (untuk mengatakan tidak pernah) ditulis sebagai penghargaan terhadap gagasannya. Beliau adalah "politisi" yang ditandai dengan jabatannya sebagai sekretaris Gubernur Kirman. Beliau dikenal sebagai sosok yang cerdas dan responsif yang sangat besar perhatiannya terhadap perbaikan (islah) masyarakatnya.

Karena kecerdasan tersebut, Ibn al-Muqaffa pernah diminta oleh khalifah Abu Ja‘far al-Mansur (khalifah kedua Dinasti Bani Abbas) untuk menyusun konsep perjanjian damai antara khalifah Abu Ja‘far al-Mansur dengan dengan saudaranya, Abdullah Ibn Ali, yang melakukan makar (pemberontakan). Tetapi dalam "draft" perjanjian tersebut terdapat pernyataan-pernyataan yang menyinggung  khalifah Abu Ja‘far al-Mansur. Abu Ja‘far al-Mansur marah dan  curiga terhadap Ibn al-Muqaffa dan menuduhnya sebagai pendukung pemberontak. Karena murka, Abu Ja‘far al-Mansur memerintahkan kepada Gubernur Kirman keatika itu, Sufyan Ibn Mu‘awiyah al-Muhalibi, untuk memecat Ibn al-Muqaffa dari jabatannya sebagai sekretaris gubernur, sekaligus menjatuhkan hukuman mati terhadapnya karena ia dianggap sebagai pemberontak. Hukuman mati dijalaninya pada tahun 139 H/756 M.

Ibn al-Muqaffa dikenal sebagai ulama yang kritis dan cerdas dalam memperhatikan praktek hukum yang hidup dan berkembang pada zamannya. Ibn Muqaffa mencetuskan gagasan taqnin al-ahkam berkaitan dengan "kesenjangan" hukum dengan putusan hakim yang terjadi pada zamannya. Idenya dituangkan dalam Risalah al-Sahabat; surat tersebut kemudian diterbitkan dengan judul Rasa’il al-Bulaga setelah diedit oleh Ibn Taifur. Secara garis besar, risalah itu berisi tentang kritik dan saran perbaikan hukum dalam empat bidang: militer, peradilan, rekrutmen pegawai pembantu khalifah, dan pajak tanah (al-kharaj). Selain itu, ia pun memberikan saran kepada khalifah. Kritik yang paling banyak dialamatkan pada militer. Kritik dan saran Ibn al-Muqaffa yang diarahkan pada militer adalah:

Seharusnya dibuat peraturan perundang-undangan khusus mengenai prajurit tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Dengan peraturan, prajurit akan mengetahui mana yang halal dan mana yang haram dilakukan. Hal ini berkaitan dengan doktrin militer ketika itu yang menyatakan bahwa "kalau amir al-mu’minin (khalifah) menginstruksikan agar salat membelakangi Ka’bah, pasti instruksi tersebut akan didengar dan ditaati.

Seharusnya dibuat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang "pemisahan" administrasi militer dan administrasi keuangan pemerintahan. Hal ini berkaitan dengan militer yang ditugaskan di daerah yang dinyatakan dalam status "darurat militer" yang mengambil alih sistem keuangan di daerah tersebut dengan bertindak arogan. Padahal tugas utamanya adalah mengamankan daerah, bukan mengambil alih keuangannya.

Jabatan panglima dan komandan militer hendaknya dipegang oleh prajurit yang terbaik atas dasar prestasi (bukan atas dasar yang lain).

Prajurit hendaknya dibekali ilmu pengetahuan dan agama, khususnya berkaitan dengan moral (akhlak), amanah (accountable), iffah (terpelihara dari perbuatan-perbuatan tercela), rendah hati (tawadu), dan kesederhanaan.

Seharusnya prajurut mendapatkan imbalan (baik berupa gaji maupun honor) tepat waktu, agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan semangat.

Khalifah seharusnya selalu memperhatikan fisik dan mental prajurit; sehingga ia dapat memberikan bantuan pada saat yang tepat dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kritik dan saran Ibn al-Muqaffa yang diarahkan pada perbaikan peradilan berkaitan dengan "kepastian hukum." Ibn al-Muqaffa menyarankan agar khalifah menyusun peraturan perundang-undangan yang dapat dijadikan pedoman bagi para hakim di pengadilan-pengadilan dalam menyelesaikan sengketa. Peraturan dapat menjamin kepastian hokum sepanjang ia dapat mengikuti perubahan zaman. Secara implisit, Ibn al-Muqaffa memberikan ruang kepada khalifah dan hakim untuk melakukan ijtihad demi tereliminirnya "kesenjangan" antara hukum dalam ide (maqasid) dan hukum dalam teks peraturan perundang-undangan. Kritik ini berkaitan dengan ragamnya putusan hakim karena tidak ada pedoman keputusan yang disepakati.

Kritik dan saran Ibn al-Muqaffa yang diarahkan pada perbaikan rekruitmen pegawai berkaitan dengan kriteria dan profesionalisme pegawai. Ibn al-Muqaffa mengusulkan agar pegawai yang diangkat untuk menjadi para pembantu khalifah harus memiliki standar atau kriterai tertentu; calon pegawai haruslah adil, amanah, dan berasal dari keturunan orang baik-baik. Pegawai seharusnya dibebani tugas yang jelas (fokus), dan tidak dibenarkan memegang banyak pekerjaan (seperti rangkap jabatan).

Kritik dan saran Ibn al-Muqaffa yang diarahkan pada perbaikan pajak tanah berkaitan dengan administrasi pertanahan. Ibn al-Muqaffa mengusulkan agar administrasi tanah ditertibkan; terutama berkaitan dengan pajak dan batas-batas kepemilikan tanah. Kejelasan aturan administrasi dan pajak tanah serta batas-batas tanah akan memudahkan pegawai pemungut pajak dan petugas yang menyalahgunakan kewenangannya agar diberi sanksi.

Ibn al-Muqaffa juga meyarankan kepada para khalifah agar benar-benar menjadi suri tauladan (uswah hasanah) bagi masyarakat. Saran ini tentu saja berkaitan dengan moralitas para khalifah Dinasti Umayah dan Dinasti Abbasiyah yang cenderung menghalalkan segala cara demi mencapai dan mempertahaknkan kekuasaan; dan di antara mereka dianggap jauh dari nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.‎

Ketika Ibn al-Muqaffa masih hidup, gagasannya yang tertuang dalam kitab Risalat al-Sahabah yang kemudian diterbitkan juga dengan judul Risalat al-Bulaga, tidak mendapat perhatian dari para aparat hukum ketika itu. Apalagi, akhir hayat Ibn al-Muqaffa dilalui dengan tragis; ia dituduh sebagai pemberontak dan karenanya ia dipecat (dari sekretaris gubernur) dan dihukum mati. 

Setelah  Ibn al-Muqaffa meninggal, sebagian mujtahid merasa perlu mempertimbangkan gagasan Ibn al-Muqaffa, terutama yang berkaitan dengan "kodifikasi" hukum. Hal yang sama juga dirasakan oleh Khalifah Abu Ja‘far al-Mansur. Oleh karena itu, ketika menunaikan ibadah haji (tahun 163 H/760 M), kira-kira empat belas tahun setelah kematian Ibn al-Muqaffa, Khalifah Abu Ja‘far al-Mansur dengan sengaja menemui Imam Malik guna memintanya menyusun sebuah kitab fikih dengan menetapkan hukum dari sumber-sumber primer, dengan mempertimbangkan prinsip kemudahan dalam melaksanakan hukum. Ketika itu  Khalifah Abu Ja‘far al-Mansur meminta Imam Malik agar memilih pendapat yang sederhana, menengah, dan disepakati oleh para sahabat sehingga buku itu dapat dijadikan pegangan di seluruh negeri.

Menanggapi permintaan khalifah Abu Ja‘far al-Mansur, Imam Malik menjawab dengan mengatakan bahwa sesungguhnya penduduk Irak tidak menerima pendapatnya, bahkan penduduk Irak menganggap bahwa pendapatnya tidak benar (salah). Jawaban ini mengisyaratkan akan keberatan Imam Malik untuk melakukan kodifikasi hukum.

Khalifah Abu Ja‘far al-Mansur menanggapi jawaban Imam Malik dengan mengatakan bahwa beliau akan menjamin hukum yang sudah dikodifikasi nanti untuk diberlakukan di seluruh negeri; hakim yang tidak mau menerapkannya akan berhadapan dengan hukuman khalifah. Pada musim haji tahun depan, lanjut Abu Ja‘far al-Mansur,  akan diutus al-Mahdi (pengganti khalifah Abu Ja‘far al-Mansur berikutnya) untuk mendatangi Imam Malik yang telah menyiapkan buku tersebut yang bernama al-Muwatta. Gagasan Ibn al-Muqaffa juga kemdian dipraktekan oleh Kerajaan Turki Usmani yang telah melakukan kodifikasi hukum yang kemudian dinamai Majallat al-Ahkam al-Adliyyah.

Khalifah yang telah memvonis Ibn al-Muqaffa sebagai pemberontak dan menjatuhi hukuman mati terhadapnya, ternyata masih memerlukan gagasannya. Khalifah Abu Ja‘far al-Mansurlah yang menuduh beliau "bersekongkol" dengan pemberontak; karenanya ia dipecat dari jabatannya dan dihukum mati; dan Khalifah Abu Ja‘far al-Mansur pula yang meminta Imam Malik untuk mengimplementasikan gagasan Ibn al-Muqaffa. Ini bukti bahwa gagasan atau pemikiran tetap dihargai, meskipun penggagasnya belum tentu dihargai.‎
KITAB KALILAH WA DIMNAH.

Hikayat pancatantra (lima cerita fabel/dongeng perumpamaan yang digubah dalam bentuk cerita berbingkai) dalam versi Arab, terjemahan seorang sastrawan muslim kenamaan, Ibnu al-Muqaffa. Buku ini mengandung pelajaran dan nilai-nilai akhlak yang tinggi. Sebagian besar ajaran tersebut diungkapkan dalam bentuk dialog antara sesama binatang yang menjadi tokoh-tokohnya.                   

Kalilah dan Dimnah adalah dua ekor anak serigala yang menjadi tokoh utama dalam cerita pertama. Mereka pintar dan bijaksana. Nama kedua tokoh telah berubah. Dalam buku aslinya yang ditulis dalam bahasa Sanskerta, keduanya bernama Karataka dan Damanaka. Dalam terjemahan bahasa Suriah kuno menjadi Kalilag dan Damnag. 

Karya asli hikayat ini terdiri dari lima cerita, yaitu “Hikayat Singa dan Lembu”, “Hikayat Burung Tekukur”, “Hikayat Burung Hantu dan Burung Gagak”, “Hikayat Kera dan Buaya”, dan “Hikayat Seorang Alim dan Istrinya”. Kelima hikayat ini ditulis oleh seorang brahmana bernama Baidaba. Kemudian atas perintah Raja Khusraw Anusyirwan (531-579) dari Dinasti Sasanid, Barzawaih (sastrawan Persia nonmulism) menerjemahkannya ke dalam bahasa Persia (Iran) dengan menambahkan beberapa judul cerita. Tiga di antaranya dikutip dari kitab Mahabharata XXI. Selebihnya adalah karyanya sendiri, antara lain berjudul “Pendahuluan”, “Tabib Barzawaih”, “Seorang Alim dan Tamunya”, “Sebuah Kaca dan Seorang Brahmana”, “Seorang Pelancong dan Tukang Emas”, serta “Anak Seorang Raja dan Kawan-kawannya”. Karya Barzawaih diterjemahkan oleh Ibnu al-Muqaffa ke dalam bahasa Arab dengan menambahkan lagi sembilan judul tulisannya sendiri. 

Dalam pengantarnya, Ibnu al-Muqaffa menguraikan latar belakang Baidaba menulis karya ini. Setalh ditaklukkan oleh raja Macedonia, Alexander Agung, India diperintah oleh seorang raja yang zalim. Karena merasa prihatin terhadap penderitaan rakyat, Baidaba menghadap raja dan menasihatkan agar ia bersikap adil dan bertindak manusiawi. Raja murka lalu memenjarakannya. Namun raja kemudian menyesali tindakannya. Sebagai gantinya, Baidaba diangkat menjadi wazir (perdana menteri)-nya setelah ia dibebaskan. Baidaba memerintah dengan adil, sehingga membuat raja kagum. Lalu raja memintanya untuk menulis buku pedoman dalam hal pemerintahan. Oleh karena itu, secara keseluruhan tema tulisannya adalah nasihat-nasihat kepada penguasa dalam memerintah rakyat, dengan bahasa yang ringkas dan jelas.          

Karya ini pertama kali diterbitkan di Paris pada tahun 1816 dan di Mesir pada tahun 1248 H yang kemudian dicetak ulang pada tahun 1249 H dan 1251 H. Salah satu versi naskah diterbitkan oleh Louis Syaikhu (penerbit buku-buku sastra) di Beirut pada tahun 1904 dan dicetak ulang pada tahun 1908, 1922, 1923, dan 1960. Versi lainnya diterbitkan oleh Muhammad Hasan Na’il (penulis dan penerbit buku-buku sastra) di Cairo pada tahun 1912, 1927, dan 1934. Sementara itu pada tahun 1941 Dr. Abdul Wahhab (sastrawan Arab) menerbitkan satu versi yang lebih tua. Selanjutnya, karya ini diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, antara lain bahasa Yunani, bahasa Spanyol, bahasa Turki, bahasa Italia, bahasa Rusia, bahasa Inggris, bahasa Melayu, bahasa Jawa, dan bahasa Latin.

Karya Ibnu al-Muqaffa ini berpengaruh besar dalam sejarah perkembangan kesusastraan Islam, baik dalam bahasa Arab, Persia, Turki, maupun Urdu. Sejak itu gaya penulisan prosa yang menggunakan dialog dan kehidupan binatang sebagai latar belakangnya tumbuh dan berkembang membawa pesan yang bertujuan memperbaiki perilaku manusia dengan semangat dan nilai-nilai keislaman.

Pada zaman Khalifah al-Ma’mun, Sahl bin Harun (sastrawan Arab) menulis cerita dengan judul Anak Serigala dan Menjangan dan pada masa Harun ar-Rasyid, Ali bin Daud (sastrawan Arab) menulis cerita dengan judul Macan dan Musang. Abu al-Ala’ al-Ma’arri (w. 499 H/1059 M; penyair Arab yang termahsyur) juga menulis beberapa judul, di antaranya al-Qaif. Penulisan dengan gaya tersebut juga dijumpai dalam karya sastra Arab modern. Ahmad Syauqi, bapak sastra Arab modern, menulis asy-Syauqiyyat (yang memuat syari Ahmad Syauqi) yang diterbitkan pertama kali pada tahun 1898. Ibrahim al-Arabi (sastrawan Arab) juga menulis prosa dengan judul Adab al’Arab (Sastra Arab) yang diterbitkan pada tahun 1911 dan 1913.

Ia juga menerjemahkan kita Khudainama dari bahasa Pahlavi, yang dalam bahasa Arabnya diberi judul Siyar Muluk al-‘Ajam (Kehidupan Raja-Raja Non-Arab). Di samping karya terjemahan, Ibnu al-Muqaffa juga mempunyai karya-karya orisinal sebagai ide dan pemikirannya sendiri. Di antara karya orisinal tersebut adalah kitab ad-Durrah al-Yatimah fi Ta’ah al-Muluk (Mutiara Terbaik dalam Mematuhi Raja), al-Adab as-Sagir (Sastra Kecil), al-Adab al-Kabir (Sastra Besar), dan beberapa risalah kecil lainnya.

Imam Zakariya Al-Qozwini Dan Penjelasan Makhluk Unik Dalam Kitab Karangannya


Imam Zakariya al-Qazwini atau Zakariya ibn Muhammad ibn Mahmud Abu Yahya al-Qazwini, adalah seorang ahli Fisika, Geografi, Astronomi serta Kosmologi. Beliau dilahirkan di Kota Qazwin Persia, pada tahun 1203 M.

Ia adalah keturunan Anas bin Malik, yang terkenal sebagai ahli geografi dan kosmografi. Setelah menyelesaikan pendidikan di kampung halamannya, al-Qazwini hijrah ke Baghdad, sebelum kemudian menetap di Damaskus (1233).

Al-Qazwini adalah penulis sebuah karya besar bidang kosmografi, yaitu Aja’ib al-Makhluqat wa Ghara’ib al-Mawjudat atau ‎Prodigies of Things and Mitaculous Aspects of Things Existing (Keajaiban Benda-Benda Ciptaan dan Aspek Luar Biada Benda-Benda yang Ada). Karya ini terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama membahas benda-benda yang tidak berkaitan dengan bumi, sedangkan bagian kedua menjelaskan yang sebaliknya. Pada bagian pertama, al-Qazwini menggambarkan fenomena yang berhubungan dengan langit, seperti bulan, bintang, matahari, penghuni surga, malaikat, dan sebagainya. Ia juga menguraikan kronologi penanggalan Arab dan Syiria. Pada bagian kedua, ia membahas empat elemen bumi (tanah, air, api, dan udara), meteor, dan angin. Selain itu, ia juga menjelaskan tentang tujuh iklim bumi, laut, dan sungai.

Dalam bukunya, al-Qazwini juga menerangkan penyebab terjadinya gempa bumi, pembentukan gunung dan mata air, serta serba-serbi dunia hewan, manusia, mineral, dan tanaman. Ketika membahas hewan dan manusia, ia mendeskripsikan karakter dan anatomi masing-masing. Dalam literatur muslim, karya al-Qazwini ini dianggap sebagai uraian kosmografi pertama yang sistematis. Tak heran, nama al-Qazwini langsung populer. Kebenaran uraiannya dibuktikan dalam sejumlah besar naskah versi Arab, terjemahan bahasa Persia dan Turki, serta beberapa karya revisi para ahli.

Dalam Aja’ib al-Makhluqat wa Ghara’ib al-Mawjudat, al-Qazwini memasukkan sejumlah Tabel Geometri dan miniatur tanaman, hewan, bahkan monster, yang dianggapnya bernilai artistik tinggi. Ia juga mendeskripsikan bumi yang dibaginya berdasarkan tujuh jenis iklim. Kota, negeri, gunung, sungai, dan lain-lain diurutkannya secara alfabetis. Ketika mendeskripsikan suatu kota atau negeri, ia tak pernah lupa memasukkan fakta-fakta historis, data geografis, dan biografi beberapa tokoh terkemuka yang berasal dari tempat tersebut. Di kemudian hari, buku karya al-Qazwini ini juga diterbitkan dalam bahasa Persia dan Turki.

Apresiasi al-Qazwini yang tinggi terhadap ilmu pengetahuan membuat beberapa ilmuwan Arab modern sering membandingkannya dengan Herodotus. Dalam buku Medieval islam (Chicago, 1947), G. Von Grunebaum sempat menguti beberapa pemikiran al-Qazwini yang tertulis dalam Aja’ib al-Makhluqat.

Al-Qazwini meninggal dunia pada tahun 1283 (682 H).
Melalui bukunya yang berjudul Aja’ib al-makhluqat wa Gharaib al-Mawjudat, beliau bercerita tentang keberadaan makhluk-makhluk unik.

Makhluk-makhluk tersebut antara lain :

1. Ya’juj Ma’juj.

ﻳﺎﺟﻮﺝ ﻭﻣﺄﺟﻮﺝ ﻭﻫﻢ ﺃﻣﻢ ﻻﻳﺤﺼﻴﻬﻢ ﺍﻻ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻃﻮﻝ ﺃﺣﺪﻫﻢ ﻧﺼﻒ ﻗﺎﻣﺔ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻭﻟﻬﻢ ﺃﻧﻴﺎﺏ ﻛﻤﺎ ﻟﻠﺴﺒﺎﻉ
ﻭﻣﺨﺎﻟﻴﺐ ﻣﻜﺎﻥ ﺍﻷﻇﻔﺎﺭ ﻭﻫﻠﺐ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺸﻌﺮ

Mereka adalah umat yang tidak bisa dihitung jumlahnya, kecuali Allah Ta’ala. Tinggi mereka adalah separuh tinggi seorang pria, mereka memiliki taring sebagaimana taring binatang buas, cakar di kuku-kuku mereka, dan berbulu lebat.

Ya’juj dan Ma’juj adalah sebutan kepada suatu bangsa yang muncul dalam akhir zaman, yang memiliki kekuatan sebagai perusak dan penghancur kehidupan di muka bumi. Kisah tentang kaum ini terdapat dalam ajaran agama Yahudi, Kitab Kejadian umat Kristen dan kitab suci umat Islam, Al-Qur’an. Mengenai sekelompok manusia Ya’juj dan Ma’juj dalam tradisi religius digambarkan dalam istilah yang ambigu (tidak jelas). Ada yang menyebutnya sebagai bentuk manusia, mahkluk berbentuk raksasa, suatu bangsa atau negeri. Ya’juj dan Ma’juj juga muncul dalam banyak mitos dan cerita rakyat di banyak negara. Ya’juj dan Ma’juj adalah dua bangsa yang sangat besar jumlahnya. Mereka masih keturunan Adam, sebagaimana di jelaskan dalam hadits shahih Bukhari dan Muslim. Walaupun mereka dari jenis manusia keturunan Adam, namun mereka memiliki sifat khas yang berbeda dari manusia biasa. Ciri utama mereka adalah perusak dan jumlah mereka yang sangat besar sehingga ketika mereka turun dari gunung seakan-akan air bah yang mengalir, tidak pandai berbicara dan tidak fasih, bermata kecil (sipit), berhidung kecil, lebar mukanya, merah warna kulitnya seakan-akan wajahnya seperti perisai dan sifat-sifat lain.

2. Kaum di salah satu gunung dekat tempat yang tutup oleh Dzul Qornain.

ﺃﻣﺔ ﻓﻲ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﺠﺒﺎﻝ ﺑﻘﺮﺏ ﺳﺪ ﺍﻹﺳﻜﻨﺪﺭ ﻗﺼﺎﺭ ﺍﻟﻘﺪﻭﺩ ﻋﺮﺍﺽ ﺍﻟﻮﺟﻮﻩ ﺳﻮﺩ ﺍﻟﺠﻠﻮﺩ ﻓﻴﻬﺎ ﻧﻘﻂ ﺑﻴﺾ ﻭﺻﻔﺮ
ﻃﻮﻝ ﻛﻞ ﺍﺣﺪ ﺧﻤﺴﺔ ﺃﺷﺒﺎﺭ ﻳﺘﻮﺣﺸﻮﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﺨﻼﺋﻖ ﻭﻳﺘﺴﻠﻘﻮﻥ ﺍﻷﺷﺠﺎﺭ

Berpostur pendek berwajah lebar dan berkulit hitam yang terdapat bintik-bintik putih atau kuning, tinggi mereka adalah 5 jengkal, mereka suka memangsa makhluk hidup dan memanjat pepohonan.

3. Kaum di kepulauan benua afrika berbentuk seperti manusia.

ﺍﻣﺔ ﺑﺠﺰﻳﺮﺓ ﺍﻟﺰﻧﺞ ﻋﻠﻰ ﺻﻮﺭﺓ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻳﺘﻜﻠﻤﻮﻥ ﺑﻜﻼﻡ ﻻﻳﻔﻬﻢ ﻭﻳﺄﻛﻠﻮﻥ ﻭﻳﺸﺮﺑﻮﻥ ﻛﺎﻻﻧﺴﺎﻥ ﻭﻟﻬﻢ ﺃﺟﻨﺤﺔ
ﻳﻄﻴﺮﻭﻥ ﺑﻬﺎ ﻭﻫﻢ ﺑﻴﺾ ﺳﻮﺩ ﻭﺧﻀﺮ

Berbicara dengan bahasa yang tidak bisa dimengerti, mereka makan dan minum layaknya manusia, mereka juga memiliki sayap untuk terbang, warna kulit mereka ada yang putih, hitam, dan hijau.

Burung raksasa ini pernah dikisahkan oleh al-Kisa’i, bahwa burung tersebut pernah ada pada zaman Nabi Hanzhalah dengan umatnya yang disebut Ashab ar-Rass, ia berhasil membunuh burung ini dengan cara meminta do’a kepada Tuhan untuk mematikan dan memutuskan keturunannya. Burung ini sering di identikkan dengan burung Simurgh dari Persia dan Phoenix dari Mesir kuno. Menurut manuskrip kuno berupa teks Arab kuno dari Timur Tengah, legenda burung kolosal ini dikisahkan memiliki tubuh sangatlah besar, sehingga sanggup membawa seekor gajah dengan cakarnya yang tajam. Sumber-sumber kuno ini menjelaskan bahwa burung Anqaʾ pernah dipercaya sebagai makhluk mulia yang diciptakan oleh Tuhan. Al-Kisa’i mengisahkan bahwa burung ini tinggal di sebuah gunung tinggi yang bernama Gunung Falaj. Apabila burung itu terbang, maka ia sanggup menutup matahari seperti awan. Bulunya memiliki warna yang sangat banyak, lehernya seperti leher unta, memiliki empat sayap, dua panjang serta dua lagi ukurannya lebih pendek.

4. Kaum disebagian jazirah bahr.

ﺍﻣﺔ ﻓﻲ ﺑﻌﺾ ﺟﺰﺍﺋﺮ ﺍﻟﺒﺤﺮ ﻭﺟﻮﻫﻬﻢ ﻛﻮﺟﻮﻩ ﺍﻟﻜﻼﺏ ﻭﺳﺎﺋﺮ ﺃﺑﺪﺍﻧﻬﻢ ﻛﺒﺪﻥ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﺘﻘﻮﺗﻮﻥ ﺑﺜﻤﺎﺭ ﺗﻠﻚ ﺍﻟﺠﺰﻳﺮﺓ
ﻓﺈﻥ ﻭﺟﺪﻭﺍ ﺷﻴﺌﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﻴﻮﺍﻥ ﺍﻛﻠﻮﻩ

Wajah mereka seperti anjing tubuh mereka seperti manusia, mereka memakan buah-buahan di pulau tersebut, namun apabila mereka menemukan hewan maka mereka akan memakannya

5. Kaum berkepala manusia dan berbadan ular

ﺃﻣﺔ ﺭﺅﻭﺳﻬﺎ ﺭﺅﻭﺱ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﺃﺑﺪﺍﻧﻬﺎ ﺍﺑﺪﺍﻥ ﺍﻟﺤﻴﺎﺕ

6. Kaum di jazirah Romini

ﺃﻣﻮ ﺑﺠﺰﻳﺮﺓ ﺍﻟﺮﺍﻣﻨﻲ ﻋﺮﺍﺓ ﻻﻳﻔﻬﻢ ﻛﻼﻣﻬﻢ ﻭﻫﻮ ﺷﺒﻴﻪ ﺑﺎﻟﺼﻐﻴﺮ ﻃﻮﻝ ﺃﺣﺪﻫﻢ ﺃﺭﺑﻌﺔ ﺃﺷﺒﺎﺭ ﻭﻟﻬﻢ ﺷﻌﻮﺭ ﻭﺯﻏﺐ
ﺃﺣﻤﺮ

Mereka hidup telanjang dan berbicara dengan bahasa yang tidak bisa dimengerti, mereka menyerupai anak kecil dengan tinggi badan 4 jengkal, berbulu tebal dan tipis yang berwarna merah

7. Bangsa mirip Kera

ﺃﻣﺔ ﻳﻘﺎﻝ ﻟﻬﺎ ﺍﻟﻨﺴﻨﺎﺱ ﻷﺣﺪﻫﻢ ﻧﺼﻒ ﺭﺃﺱ ﻭﻧﺼﻒ ﺑﺪﻥ ﻭﻳﺪ ﻭﺭﺟﻞ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻛﺄﻧﻪ ﺇﻧﺴﺎﻥ ﻗﺪ ﻧﺼﻔﻴﻦ ﻳﻘﻔﺰ ﻗﻔﺰﺍ
ﻭﺃﻧﻪ ﻳﻮﺟﺪ ﻓﻲ ﻏﻴﺎﺽ ﺃﺭﺽ ﺍﻟﻴﻤﻦ ﻭﻫﻮ ﻧﺎﻃﻖ

Mereka setengah manusia – setengah kera, bisa berbicara, berjalan melompat-lompat, terdapat di dataran subur tanah Yaman.

Tentu kita bertanya-tanya…

Apakah makhluk-makhluk ajaib, yang diceritakan Imam Zakariya al-Qazwini ini, pernah hidup di bumi ? Atau mungkin, yang beliau tulis, hanya merupakan kisah fiksi ?

Untuk menjawab semua itu, sudah seharusnya didasarkan kepada penelitian ilmiah.

Sebab tidak menutup kemungkinan, apa yang diungkapkan oleh Imam Qazwini, merupakan hasil pengamatannya terhadap makhluk-makhluk yang berada diluar dimensi manusia, yang lebih dikenal sebagai makhluk jenis Jin.

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...