Senin, 25 Oktober 2021

Kemasyhuran Qiro'ah Sanad Imam 'Ashim


Berbicara tentang al-Qur’an memang bagai lautan yang tak bertepi, semakin jauh ia dikejar semakin luas pula jangkauannya. Dari aspek manapun al-Qur’an dikaji dan diteliti, ia tidak pernah habis atau basi, bahkan semakin kaya dan selalu aktual. Mungkin itulah salah satu mukjizat yang terpancar dari kitabullah sebagai bukti kebenaran risalah Allah yang dititipkan pada Rasul-Nya, yaitu al-Islam. Aspek bacaan al-Qur’an atau qiraah –dalam pengertian yang luas, bukan hanya sekedar melafadzkan huruf Arab dengan lancar- merupakan salah satu aspek kajian yang paling jarang diperbincangkan baik kalangan santri atau kaum terpelajar, padahal membaca al-Qur’an tergolong ibadah mahdlah yang paling utama. Hal ini barangkali bisa dimengerti, mengingat kurangnya kitab atau buku yang secara panjang lebar mengupas ilmu qiraah dan minimnya guru al-Qur’an yang memiliki kemampuan memadahi tentang itu dan juga terlalu padatnya disiplin ilmu yang dipelajari. 

Tingginya semangat para “santri” mempelajari dan mencari dalil batalnya wudlu – misalnya – dari al-Qur’an, hadis dan pendapat-pendapat ulama, ternyata tidak diikuti oleh semangat mentashihkan bacaan atau mencari dalil bacaan saktah, madd, ghunnah yang sama-sama wajib dan penting bagi  kaum muslimin.

Dari fenomena di atas perlu kiranya ditumbuhkan lagi semangat untuk mengkaji aspek bacaan al-Qur’an yang masih “misteri” bagi kebanyakan orang agar kembali diminati sebagaimana begitu semangatnya anak-anak kecil di tempat-tempat pendidikan al-Qur’an untuk bisa “membaca” dengan lancar.

Sebagai akibat dari kurangnya pengetahuan mereka tentang bacaan al-Qur’an, seringkali dianggap ilmu qiraah (yang dipersempit dengan ilmu tajwid) itu hanya mempelajari makhraj dan sifat huruf, hukum nun atau mim mati dan tanwin, dan mad saja, sehingga mereka membaca al-Qur’an apa adanya sebagaimana yang terdapat dalam tulisan mushaf atau rasm, padahal ada banyak kalimat yang cara bacanya tidak sama persis dengan tulisannya, seperti bacaan imalah, tashil, isymam dan lain sebagainya

Dalam Ilmu Qira’at ada sepuluh Imam Qira’at yang sangat masyhur, bacaan mereka disepakati oleh Ulama Qira’at sebagai bacaan yang mutawatir, artinya bacaan yang betul-betul asli berasal dari nabi Muhammad dari malaikat Jibril dari Allah. 

Sepuluh Imam Qira’aat tersebut ialah : 
1. Nafi’ bin Abi Nu’aim al-Ashbihani. (70-169 H)
Nama lengkap beliau adalah Abu Ruwaim Nafi’ bin ‘Abdurrahman bin Abu Nu’aim al-Laitsi. Berasal dari Isfahan dan wafat di Madinah. Beliau seorang yang shalih dan terpercaya yang menjadi tokoh qira’at di Madinah, sehingga para penduduk di sana menganut qiraatnya. Syaikh (guru-guru) nya mencapai 70 orang. Di antara orang yang meriwayatkan darinya adalah Qalun dan Warasy.

Qalun adalah Abu Musa ‘Isa bin Mina az-Zarqi al-Madani (121-220 H). Beliau adalah maula Bani Zuhrah. Sedangkan Warasy adalah ‘Utsman bin Sa’id al-Qibthi al-Mishri (110-197 H).‎

2. Ibn Katsir, Abdullah bin Katsir al-Makki. (45-120 H)

Nama lengkap beliau adalah ‘Abdullah bin Katsir ad-Dauri al-Makki. Beliau adalah seorang tabi’in berdarah Persia dan pernah menjadi imam qira’at di Makkah. Beliau meriwayatkan dari ‘Abdullah az-Zubair, Abu Ayyub al-Anshari, Anas bin Malik, dan sahabat lainnya. Di antara orang yang meriwayatkan darinya adalah al-Bazzi dan ‎Qunbul.

Al-Bazzi adalah Ahmad bin Muhammad bin ‘Abdullah bin al-Hasan al-Bazzi (170-250 H). beliau adalah seorang mu’adzdzin di masjid al-Haram, Makkah. Sedangkan Qunbul adalah Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Khalid bin Sa’id al-Makki al-Makhzumi (195-291 H).
3. Abu ‘Amr , Zaban bin al-‘Ala’. (w. 118 H)

Nama lengkap beliau adalah Abu ‘Amir Zabban bin al-A’la bin ‘Ammar al-Mazini al-Bashri radhiyallahu ‘anhu. Beliau merupakan seorang guru besar para perawi dan imam di bidang bahasa arab dan qira’at al-Quran, yang terkenal zuhud dan terpercaya. Di antara imam qira’at yang tujuh (al-Qurra’as-Sab’ah), beliau adalah yang paling banyak memiliki syaikh (guru). Beliau meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dan pernah pula belajar qira’at dari Hasan al-Bashri, Abu al-‘Aliyah Sa’id bin Jubair, ‘Ahim bin Abi an-Najud dan lainnya. Di antara orang yang meriwayatkan darinya adalah Hafs ad-Duri dan as-Susi.

Hafs ad-Duri adalah Hafs bin ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz ad-Duri al-Azdi al-Baghdadi an-Nahwi (w. 246 H). Beliau adalah seorang imam qira’at dan merupakan orang pertama yang menghimpun ilmu-ilmu qira’at al-Quran. Sedangkan as-Susi adalah Abu Syu’aib bin Shalih bin Ziyad as-Susi ar-Ruqi (w. 261 H). Beliau adalah seorang ahli qira’at yangdhabith lagi terpercaya.‎

4. Ibn ‘Amir Abdullah bin ‘Amir as-Syami. (w 118 H)

Beliau adalah ‘Abdullah bin ‘Amr bin Yazid al-Yahsubi ad-Dimasqi. Seorang tabi’in yang pernah menjabat ketua peradilan (al-Qadhi) di Damaskus pada masa pemerintahan khalifah al-Walid bin ‘Abdul Malik. Beliau dilahirkan di Balqa’ dan wafat di Damaskus. Beliau meriwayatkan dari Abu ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu yang juga menjadi imam qira’at di Syam. Juga meriwayatkan dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu. Beliau adalah seorang yang ‘alim dan terpercaya, serta menjadi imam shalatnya ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Di antara orang yang meriwayatkan darinya adalah Hisyam dan ‎Ibnu Dzakwan.

Hisyam adalah Abu al-Walid as-Salmi ad-Dimasqi (153-245 H), seorang imam ahli hadits, qiraat, khatib, dan mufti bagi penduduk Damaskus. Sedangkan Ibnu Dzakwan adalah ‘Abdullah bin Ahmad bin Basyr bin Dzakwan al-Quraisy ad-Dimasqi (171-242 H), seorang qari’ dan imam masjid Damaskus.
5. ’Ashim bin Abi an-Najud. (w. 127/128 H)

Nama lengkap beliau adalah ‘Ashim bin Abu an-Nujud al-Asadi, dinamakan pula Abu Bakar bin Bahdallah al-Hannath. Beliau adalah maula Bani Asad, seorang tabi’in yang menjadi tokoh qira’at di Kufah. Di antara orang yang meriwayatkan darinya adalahSyu’bah dan Hafs.

Syu’bah adalah Abu Bakar bin ‘Iyash al-Asadi an-Nihyali al-Kufi al-Hannath (95-193 H). Sedangkan Hafs adalah Hafs bin Sulaiman bin Mughirah al-Kufi. Beliau adalah seorang yang dhabith lagi terpercaya.

6. Hamzah bin Habib az-Zayyat.  (80-154 H)

Nama lengkap beliau adalah Hamzah bin Habib ‘Imarah az-Zayyad al-Kufi at-Taimi. Beliau adalah seorang yang terkenal sesudah ‘Ashim dan A’masy yang ahli ibadah dan zuhud. Beliau belajar qira’at dari banyak syaikh, seperti imam Ja’far ash-Shadiq dan memilih madzhab qira’atnya pada Hamran yang mengajarkan qira’atnya Ibnu Mas’udradhiyallahu ‘anhu. Di antara orang yang meriwayatkan darinya adalah Khalaf bin Hisyam dan Khalad.

Khalaf adalah Khalaf bin Hisyam, Abu Muhammad al-Kufi al-Bazzaz al-Baghdadi (150-229 H). Sedangkan Khalad adalah Abu ‘Isa Khalid asy-Syaibani al-Kufi (w. 220 H).

7. Kisa’I, Ali bin Hamzah. (119-189 H)

Beliau memiliki nama lengkap Abu al-Hasan ‘Ali bin Hamzah al-Kufi. Seorang tokoh qira’at di Kufah sesudah imam Hamzah az-Zayyad, yang banyak menulis kitab tentang bahasa, nahwu, dan qiraat. Di antara orang yang meriwayatkan darinya adalah al-Harits dan Hafs ad-Duri.

Al-Harits adalah al-Laits bin Khalid al-Baghdadi (w. 240 H). Sedangkan Hafs adalah juga murid dari Abu ‘Amr yang telah disebutkan sebelumnya.

Beraneka ragamnya qira’at yang shahih seperti yang sudah disebutkan di atas, mengandung banyak fungsi dan kegunaan, di antaranya adalah menunjukkan betapa al-Quran sangat terjaga dari segala bentuk perubahan atau pemalsuan serta penyimpangan. Padahal al-Quran memiliki sekian banyak segi bacaan (qira’at) yang berbeda.

Di samping itu, keragaman ini sangat memudahkan kita semua, kaum muslimin, untuk membaca al-Quran sesuai dengan kemampuan kita masing-masing, sekaligus untuk mempermudah dalam memahami makna al-Quran. Karena antara sebagian qira’at dapat menjadi penjelas bagi qira’at lainnya yang masih bersifat mujmal dalam maknanya. 

8. Abu Ja’far, Yazid bin al-Qa’qa’. 
Beliau adalah Yazid bin Qo'qi, wafat di Madinah pada 128 H dan dikatakan pula132 H. Dua orang perawinya adalah Ibn Wardan dan Ibn Jimas. Ibn Wardan adalah Abu Haris isa bin Wardan al-Madani, wafat di Madinah pad awal 160 H. Sedang Ibn Jimaz adalah Abu Rabi' Sulaiman bin Muslim bin Jimaz al-Madani dan wafat pada akhir 170 H.

9. Ya’qub al-Hadlrami. 
Beliau adalah Abu Muhammad Ya'kub bin Ishaq bin Zaid al-Hadrami, wafat di Basrah pada 205 H. tetapi dikatakan pula pada 185 H. Dua orang perawinya adalah Ruwais dan Rauh.Ruwais adalah Abu Abdullah Muhammad bin Mutawakkil al-Lu'lu'i al-Basri. Ruwais adalah julukannya, wafat di Basrah pada 238 H. SedangRauh adalah Abu Hasan Rauh bin Abdul Mu'in al-Basri an-Nahwi. Beliau wafat 234 H.atau 235 H.

10. Khalaf al-bazzar (al-Bazzaz). 

Beliau adalah Abu Muhammad Khalaf bin Hisyam bin Sa'lab al-Bazar al-Baghdadi. Beliau wafat pada 229 H, tetapi dikatkan pula bahwa kewafatannya tidak diketahui. Dua orang perawinya adalah Iskhaq dan Idris. Iskaq adalah Abu Ya'kub Ishaq bin Ibrahim bin Utsman al-Warraq al-Marwazi kemudian al-Baghdadi . Beliau wafat pada 286 H. Sedang Idris adalah Abul Hasan Idris bin Abdul Karim al-Baghdadi al-Haddad. Beliau wafat pada hari Idul Adha 292 H.

Setiap Imam tersebut mempunyai banyak murid. Di antara mereka ada murid kenamaan yang sangat mahir meriwayatkan bacaan Al-Qur’an dari imam-imam mereka atau murid-muridnya. 

Dalam perjalanan waktu, dan karena seleksi ilmiah dan alamiah, muncul nama-nama yang akhirnya dijadikan sebagai referensi yang sangat valid dan sangat dipercaya sebagai bacaan yang merefleksikan bacaan Imam-Imam qira’at sebagaimana di atas. 

Mereka yang disebut sebagai para perawi dari Imam-Imam sepuluh adalah : 
1. Nafi’ kedua perawinya : Qalun dan Warsy. 
2. Ibn Katsir : al-Bazzi dan Qunbul. 
3. Abu ‘Amr : ad-Duri dan as-Susi. 
4. Ibn ‘Amir : Hisyam dan Ibn Dzakwan. 
5. ‘Ashim: Syu’bah dan Hafsh. 
6. Hamzah : Khalaf dan Khallad. 
7. Al-Kisa’I : Abu al-Harits dan ad-Duri al-Kisa’i. 
8. Abu Ja’far : Ibn Jammaz dan Ibn Wardan. 
9. Ya’qub : Rauh dan Ruwais. 
10. Khalaf : Ishaq dan Idris. 

Yang akan kita bicarakan disini adalah Imam Hafsh perawi utama Imam ‘Ashim.

Riwayat Hidup Imam Hafsh. 
Namanya Hafsh bin Sulaiman bin al-Mughirah, Abu Umar bin Abi Dawud al-Asadi al-Kufi al-Ghadliri al-Bazzaz. Beliau lahir pada tahun 90 H. Pada masa mudanya beliau belajar langsung kepada Imam ‘Ashim yang juga menjadi bapak tirinya sendiri. 

Hafsh tidak cukup mengkhatamkan Al-Qur’an satu kali tapi dia mengkhatamkan Al-Qur’an hingga beberapa kali, sehingga Hafsh sangat mahir dengan Qira’at ‘Ashim. Sangatlah beralasan jika Yahya bin Ma’in mengatakan bahwa : “riwayat yang sahih dari Imam ‘Ashim adalah riwayatnya Hafsh”. Abu Hasyim ar-Rifa’I juga mengatakan bahwa Hafsh adalah orang yang paling mengetahui bacaan Imam ‘Ashim. 

Imam adz-Dzahabi memberikan penilaian yang sama bahwa dalam penguasaan materi Qira’at, Hafsh adalah merupakan seorang yang tsiqah (terpercaya) dan tsabt (mantap). Sebenarnya Imam ‘Ashim juga mempunyai murid-murid kenamaan lainnya, salah satu dari mereka yang akhirnya menjadi perawi yang masyhur adalah Syu’bah Abu bakar bin al-‘Ayyasy. 

Hanya saja para ulama lebih banyak mengunggulkan Hafsh daripada Syu’bah. Imam Ibn al-Jazari dalam kitabnya “Ghayah an-Nihayah fi Thabaqat al-Qurra’ ” tidak menyebutkan guru-guru Hafsh kecuali Imam ‘Ashim saja. Sementara murid-murid beliau tidak terhitung banyaknya, mengingat beliau mengajarkan Al-Qur’an dalam rentang waktu yang demikian lama. 

Di antara murid-murid Hafsh adalah : 
Husein bin Muhammad al-Murudzi, Hamzah bin Qasim al-Ahwal, Sulaiman bin Dawud az-Zahrani, Hamd bin Abi Utsman ad-Daqqaq, al-‘Abbas bin al-Fadl ash-Shaffar, Abdurrahman bin Muhamad bin Waqid, Muhammad bin al-fadl Zarqan, ‘Amr bin ash-Shabbah, Ubaid bin ash-Shabbah, Hubairah bin Muhammad at-Tammar, Abu Syu’aib al-Qawwas, al-Fadl bin Yahya bin Syahi, al-Husain bin Ali al-Ju’fi, Ahmad bin Jubair al-Inthaqi dan lain-lain. 

Hafsh memang seorang yang menghabiskan umurnya untuk berkhidmah kepada Al-Qur’an. Setelah puas menimba ilmu Qira’at kepada Imam ‘Ashim, beliau berkelana ke beberapa negeri antara lain Baghdad yang merupakan Ibukota negara pada saat itu. Kemudian dilanjutkan pergi menuju ke Mekah. Pada kedua tempat tersebut, Hafsh mendarmabaktikan ilmunya dengan mengajarkan ilmu Qira’at khususnya riwayat ‘Ashim kepada penduduk kedua negeri tersebut. 

Bisa dibayangkan berapa jumlah murid di kedua tempat itu yang menimba ilmu dari beliau. Jika kemudian riwayat Hafsh bisa melebar ke seantero negeri, hal tersebut tidaklah aneh mengingat kedua negeri tersebut adalah pusat keislaman pada saat itu. 

Sanad Bacaan Hafsh. 
Sanad ( runtutan periwayatan) Imam Hafsh dari Imam ‘Ashim berujung kepada sahabat Ali bin Abi Thalib. Sementara bacaan Syu’bah bermuara kepada sahabat Abdullah bin Mas’ud. Hal tersebut dikemukakan sendiri oleh Hafsh ketika beliau mengemukakan kepada Imam ‘Ashim, kenapa bacaan Syu’bah banyak berbeda dengan bacaannya ? padahal keduanya berguru kepada Imam yang sama yaitu ‘Ashim. Lalu ‘Ashim menceritakan tentang runtutan sanad kedua rawi tersebut. 

Runtutan riwayat Hafsh adalah demikian: Hafsh - ‘Ashim - Abu Abdurrahman as-Sulami- Ali bin Abi Thalib. 
Sementara runtutan periwayatan Syu’bah adalah demikian: 
Syu’bah- Ashim- Zirr bin Hubaisy-Abdullah bin Mas’ud. 

Penyebaran Qira’at di Negeri-Negeri Islam. 

Pada saat ini Qira’at yang masih hidup di tengah-tengah umat Islam di seluruh dunia tinggal beberapa saja, yaitu : 

1. Bacaan Imam Nafi’ melalui riwayat Qalun masih digunakan oleh masyarakat Libia dan Tunisia pada umumnya. Sementara riwayat Warsy masih digunakan oleh masyarakat di Afrika Utara (al-Maghrib al-‘Arabi) seperti Aljazair, Maroko, Mauritania. 
Sedangkan masyarakat di Sudan masih menggunakan empat riwayat yaitu : Qalun, Warsy, ad-Duri Abu ‘Amr, dan Hafsh. 

2. Bacaan riwayat ad-Duri Abu ‘Amr masih banyak digunakan oleh kaum Muslimin di Somalia, Sudan, Chad, Nigeria, dan Afrika tengah secara umum. Pada waktu-waktu yang lalu riwayat ad-Duri juga digunakan oleh orang Yaman. 

Hal itu terbukti bahwa Tafsir Fath al-Qadir karya asy-Syaukani tulisan Al-Qur’annya mengikuti riwayat ad-Duri. Adanya riwayat ad-Duri di Yaman barangkali rembesan dari Sudan. Mengingat hubungan kedua negera tersebut telah terjalin sejak dahulu. 

3. Bacaan Al-Qur’an riwayat Hafsh dari ‘Ashim adalah bacaan yang paling banyak tersebar di seantero dunia Islam. Mengingat masih hidupnya beberapa bacaan melalui riwayat tersebut di atas, pemerintah Saudi Arabia melalui Mujamma’ Malik Fahd bin Abdul Aziz, telah mencetak beberapa Mushaf Al-Qur’an dengan lima riwayat yaitu : Hafsh, Qalun, Warsy, ad-Duri dan terakhir adalah Syu’bah. 

Latar Belakang Penyebaran Qira’at di Dunia Islam. 

Sebagaimana diketahui bahwa pada masa sahabat Umar bin Khaththab, banyak negeri-negeri di Irak dan Syam jatuh ke tangan kaum Muslimin. Banyak permintaan dari kaum Muslimin di negeri-negeri tersebut kepada sahabat Umar agar mengirimkan guru-guru Al-Qur’an ke negeri-negeri mereka. Maka sahabat Umar mengirimkan beberapa utusannya, antara lain adalah sahabat Ibnu Mas’ud diutus ke Kufah, Abu Musa al-Asy’ari diutus ke Basrah, Abu ad-Darda’ diutus ke Syam (Syiria). 

Bacaan mereka itulah yang akhirnya menyebar ke negeri negeri tersebut. Pada masa sahabat Usman, terutama setelah penulisan ulang mushaf Al-Qur’an, sahabat Usman mengirimkan beberapa guru Al-Qur’an bersama dengan mushaf yang baru saja ditulis ke negeri-negeri Basrah, Kufah, dan Syam. 

Penduduk negeri-negeri tersebut berseteru tentang bacaan Al-Qur’an mereka pada saat perang di Azerbaijan dan Armenia di Uni Soviet. Pada saat itu sahabat Usman mengutus al-Mughirah bin Abi Syihab al-Makhzumi ke Syam. Dari Syam lalu muncul seorang Qari’ terkenal yaitu Ibn ‘Amir. Ibn al-Jazari mengatakan bahwa bacaan penduduk negeri Syam sampai pada tahun 500 H, menggunakan Qira’at Ibn ‘Amir. 

Adapun di negeri Basrah di Iraq setelah masa Abu Musa al-Asy’ari muncullah beberapa Imam Qira’at. Di antara mereka adalah Imam Abu ‘Amr al-Bashri dan Ya’qub al-Hadlrami. Sampai pada tahun 200 H, masyarakat Basrah masih menggunakan Qira’at Abu ‘Amr al-Bashri. Kemudian mereka beralih ke Qira’at Ya’qub al-Hadlrami sampai abad ke 5 H sebelum akhirnya beralih ke riwayat Hafsh pada masa Turki Usmani. 

Sementara di negeri Kufah dimana Abdullah bin Mas’ud dikirim untuk mereka, muncul banyak ahli Qira’at. Di antara mereka adalah Imam ‘Ashim. Lalu Imam ‘Ashim sebagaimana diutarakan di atas mengajarkan kepada murid-muridnya antara lain Hafsh dan Syu’bah. Keterkaitan penduduk Kufah dengan Abdullah bin Mas’ud dan Ali bin Abi Thalib adalah sesuatu yang sangat wajar. Penduduk Kufah dalam sejarah perpolitikan adalah pengikut setia (syi’ah) Ali bin Abi Thalib. Sedangkan Ibn Mas’ud adalah orang pertama yang mengajarkan bacaan Al-Qur’an kepada penduduk Kufah. Sehingga mereka bangga dengan Ibn Mas’ud. 
Disamping bacaan Imam ‘Ashim, di Kufah juga tersebar bacaan Imam Hamzah, perawi Hamzah al-Kisa’i dan Khalaf. 

Tentang tersebarnya bacaan Hamzah, Ibn Mujahid berkata dalam kitabnya as-Sab’ah, ketika mengutip perkataan Muhammad bin al-Haitsam al-Muqri :

 ) أدركت الكوفة ومسجدها الغالب عليه قراءة حمزة , ولا أعلمنى أدركت حلقة من حلق المسجد يقرءون بقراءة عاصم ) 

Artinya : aku menjumpai penduduk Kufah, bacaan yang dibaca di masjid-masjid mereka adalah bacaan Hamzah. Aku tidak menjumpai beberapa kelompok pengajian Al-Qur’an di masjid-masjid Kufah dengan bacaan Imam ‘Ashim. 

Akan halnya bacaan al-Kisa’i, dalam banyak hal banyak persamaannya dengan bacaan Imam Hamzah terutama dalam bab Imalah. 

Ibn Mujahid dalam kitabnya “as-Sab’ah” yang ditulis sekitar tahun 300 H menjelaskan, bahwa bacaan Al-Qur’an pada negeri-negeri Islam adalah sebagai berikut : di Mekah dengan bacaan Ibn Katsir, di Madinah dengan bacaan Nafi’, di Basrah dengan bacaan Abu ‘Amr al-Bashri. 

Sementara di Kufah dengan bacaan ‘Ashim, Hamzah dan al-Kisa’i. Sementara itu Imam Makki al-Qaisi (w. 437 H) berkata tentang bacaan penduduk negeri-negeri Islam pada masa lalu:

 ) وكان الناس على رأس المائتين بالبصرة على قراء ة أبى عمرو البصرى ويعقوب الحضرمى , وعلى أهل الكوفة قراءة حمزة وعاصم , وبالشام على قراءة ابن عامر , وبمكة على قراءة ابن كثير , وبالمدينة على قراءة نافع , واستمروا على ذلك . فلما كان على رأس الثلاث مئة اثبت ابن مجاهاد اسم الكسائى وحذف يعقوب)

Artinya : pada permulaan tahun 200 H, masyarakat di Basrah mengikuti bacaan Abu ‘Amr al-Basri dan Ya’qub. Di Kufah mengikuti bacaan Hamzah dan ‘Ashim. Di Syam mengikuti bacaan Ibn ‘Amir. Di Madinah mengikuti bacaan Nafi’. Kemudian pada penghujung tahun 300 H, Ibn Mujahid memasang nama al-Kisa’i dan mengganti Ya’qub. 

Tersebarnya Riwayat Hafsh. 

Banyak dibicarakan oleh komunitas Al-Qur’an baik di dunia Arab atau lainnya tentang penyebab tersebarnya riwayat Hafsh di dunia Islam. Sebagian kalangan mengatakan bahwa pemerintahan Turki Usmani (sekitar 922 H/1516 M) mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam hal ini, yaitu melalui kekuatan politik kekuasaan. Sebagaimana diketahui bahwa pemerintahan Turki Usmani pada saat mencetak mushaf, mereka memilih bacaan riwayat Hafsh. Lalu mereka kembangkan bacaan riwayat ini ke seluruh negeri. 

Namun pendapat ini dibantah oleh Ghanim Qadduri al-Hamd. Dia mengatakan bahwa riwayat Hafsh sebenarnya telah menyebar di beberapa tempat. Kemudian Ghanim menyebutkan perkataan Abu Hayyan dalam tafsirnya “al-Bahr al-Muhith”: tentang riwayat Warsy dan ‘Ashim :

 ( وهى (رواية ورش ) الرواية التى تنشأ عنها ببلادنا ( الأندلس ) ونتعلمها فى المكتب . وقال عن قراءة عاصم : وهى القراءة التى ينشأ عليها أهل العراق ) ( البحر 115/1) 

Ghanim kemudian merujuk kepada perkataan Muhammad al-Mar’asyi yang hidup pada abad ke 12 H (w. 1150 H) yang disebut juga dengan Savhaqli Zadah:

 ( والمأخوذ فى ديارنا ( عش مدينة فى جنوب تركيا الآن ) قراءة عاصم برواية حفص عنه )

Artinya : yang dijadikan patokan di negeri kami (Turki) adalah bacaan ‘Ashim riwayat Hafsh. Dalam pandangan penulis ada beberapa penyebab tentang menyebarnya riwayat Hafsh. 

Ada yang berupa faktor alamiah yaitu riwayat tersebut mengalir dan menyebar dengan sendirinya seperti mengalirnya air sebagaimana juga tersebarnya madzhab-madzhab fikih, dan ada juga faktor ilmiah yaitu dilihat dari materi bacaan Hafsh itu sendiri. 

Secara garis besar bisa penulis rangkum sebagai berikut : 

1.Jika dilihat dari segi materi ilmiah, maka riwayat Hafsh adalah riwayat yang relatif mudah dibaca bagi orang yang non Arab mengingat beberapa hal : 

Pertama : tidak banyak bacaan Imalah, kecuali pada kata : (مجراها ) pada surah Hud. Hal ini berbeda dengan bacaan Syu’bah, Hamzah, al-Kisa’i, Abu ‘Amr dan Warsy yang banyak membaca Imalah. 

Kedua : tidak ada bacaan Shilah Mim Jama’ sebagaimana apa yang kita lihat pada bacaan Qalun dan Warsy. Bacaan Shilah membutuhkan kecermatan bagi pembaca, mengingat bacaan ini tidak ada tanda tertulisnya. 

Ketiga : Dalam membaca Mad Muttashil dan Munfashil, bacaan riwayat Hafsh terutama thariq Syathibiyyah tidak terlalu panjang sebagaimana bacaan Warsy dan Hamzah yang membutuhkan nafas yang panjang.
Bahkan dalam thariq Thayyibah, yaitu yang melalui jalur ‘Amr bin ash-Shabbah thariq Zar’an dan al-Fil bacaan Hafsh dalam Mad Munfashil bisa Qashr (2 harakat). 

Keempat : dalam membaca Hamzah baik yang bertemu dalam satu kalimah atau pada dua kalimah, baik berharakat atau sukun, riwayat Hafsh cenderung membaca tahqiq yaitu membaca dengan tegas (syiddah) dengan tekanan suara dan nafas yang kuat, sehingga terkesan kasar. 

Hal ini berbeda dengan bacaan Nafi’ melalui riwayat Warsy, Qalun. Bacaan Abu ‘Amr melalui riwayat ad-Duri dan as-Susi. Bacaan Ibn Katsir melalui riwayat al-Bazzi dan Qunbul yang banyak merubah bacaan Hamzah menjadi bacaan yang lunak. 

Contohnya adalah pada Hamzah sakinah atau jika ada dua Hamzah bertemu dalam satu kalimah atau dua kalimah. Imam Hafsh mempunyai bacaan tashil baina baina hanya pada satu tempat saja yaitu pada kalimat : ( ءأعجمى ) pada surah Fushshilat : 44. Kelima : Hafsh mempunyai bacaan Isymam hanya pada satu tempat yaitu pada kata : ( لا تأمنا ) sebagaimana juga bacaan imam lainnya selain Abu Ja’far. 

Kelima: Hafsh mempunyai bacaan Mad Shilah Qashirah hanya pada kalimat : ويخلد فيه مهانا ) ) pada surah al-Furqan: 69. Hal ini berbeda dengan bacaan Ibn Katsir yang banyak membaca Shilah Ha’ Kinayah. 

2.Jika dilihat dari awal kemunculan bacaan ‘Ashim yaitu di Kufah atau Iraq, secara politis, negeri Kufah (Iraq) adalah negerinya pengikut Ali (Syi’ah). Bacaan Hafsh juga bermuara kepada sahabat Ali. Kemudian Negeri Baghdad, dimana Hafsh pernah mengajar disini, adalah Ibukota negara (Abbasiyyah) pada masa itu, pusat kegiatan ilmiah, sehingga penyebarannya relatif lebih mudah. 

Jika kemudian Hafsh bermukim di Mekah kiblat kaum Muslimin yang banyak dihuni mukimin dari berbagai penjuru dunia dan mengajar Al-Qur’an di sini, maka bisa dibayangkan pengaruh bacaannya. 

Penulis juga melihat adanya hubungan yang cukup signifikan antara madzhab fikih dan Qira’at. Sebagai contoh: riwayat Warsy adalah riwayat yang banyak diikuti oleh masyarakat di Afrika Utara. Di sana madzhab fikih yang banyak dianut adalah madzhab Maliki. Masa hidup Imam Malik adalah sama dengan masa hidup Imam Nafi’. Keduanya di Madinah. Bisa jadi pada saat masyarakat Afrika Utara berkunjung ke Madinah untuk haji atau lainnya, mereka belajar fikih kepada Imam Malik dan belajar Qira’atnya kepada Imam Nafi’. Kita tahu bahwa Hafsh pernah bermukim dan mengajar Al-Qur’an di Mekah. Imam Syafi’i juga hidup di Mekah. 

Boleh jadi pada saat hidupnya kedua Imam tersebut kaum Muslimin memilih madzhab kedua Imam tersebut. Kemudian jika kita melihat sanad bacaan riwayat Hafsh pada guru-guru dari Indonesia, semisal sanad Kiai Munawwir Krapyak, akan kita jumpai banyak ulama madzhab Syafi’i pada sanad tersebut, seperti Zakariyya al-Anshari dan lain sebagainya. 

3.Hafsh mempunyai jam mengajar yang demikian lama, sebagaimana dikatakan oleh Ibn al-Jazari sehingga murid-muridnya bertebaran di berbagai tempat. Hal ini berbeda dengan Syu’bah yang tidak begitu lama mengajar. 

4.Hafsh dianggap sebagai perawi Imam ‘Ashim yang demikian piawai dan menguasai terhadap bacaan gurunya. Sebagaimana diketahui Hafsh adalah murid yang sangat setia pada ‘Ashim. Mengulang bacaan berkali-kali, dan menyebarkan bacaan ‘Ashim di beberapa negeri dalam rentang waktu yang demikian lama. Makki al-Qaisi menyebutkan bahwa ‘Ashim mempunyai kefashihan membaca yang tinggi, validitas sanadnya juga sangat kuat dan para perawinya juga tsiqah (sangat dipercaya). 

5.Ghanim Qadduri al-Hamd menyebutkan bahwa mushaf pertama yang di cetak di Hamburg (Jerman) pada tahun 1694 M/1106 H, diharakati dengan bacaan Hafsh yang ada di perpustakaan-perpustakaan di beberapa negeri Islam. Hal ini mempunyai banyak pengaruh pada masyarakat, dimana mereka menginginkan adanya mushaf yang sudah dicetak. Para penerbit mushaf di Hamburg sudah tentu melihat terlebih dahulu kecenderungan masyarakat Islam pada saat itu. 

Bahkan Blacher, seorang orientalis yang cukup terkemuka dalam bidang studi Al-Qur’an pernah mengatakan :

 ( ان الجماعة الاسلامية لن تعترف فى المستقبل الا بقراءة حفص عن عاصم )

artinya : kaum Muslimin pada masa yang akan datang tidak akan menggunakan bacaan Al-Qur’an kecuali dengan riwayat Hafsh dari ‘Ashim. 

Pernyataan Blacher yang pasti didahului oleh pengamatan yang seksama, jelas menggambarkan kecenderungan masyarakat di dunia Islam pada saat itu dan pada masa yang akan datang sehingga dia bisa memastikan hal tersebut. 

6.Ghanim Qadduri juga menyebutkan dengan melansir dari kitab “Tarikh Al-Qur’an” karya Muhammad Thahir Kurdi, bahwa penulis mushaf yang sangat terkenal pada masa pemerintahan Turki Usmani, adalah al-Hafizh Usman (w. 1110 H). Penulis ini sepanjang hidupnya telah menulis mushaf dengan tangannya sendiri, sebanyak 25 mushaf. Dari mushaf yang diterbitkan inilah riwayat Hafsh menyebar ke seantero negeri. 

Penulis melihat bagaimana hubungan antara keahlian menulis mushaf dengan khat yang indah bisa menjadi unsur yang cukup signifikan dalam penyebaran satu riwayat. Jika kemudian pemerintah Turki Usmani mencetak mushaf sendiri, dan menyebarkannya ke seantero negeri kekuasaannya, maka hal itu akan menambah pesatnya riwayat Hafsh. 

Dari sini penulis melihat adanya hubungan antara kekuasaan politik dengan penyebaran satu ideologi tertentu. 

7.Peranan para qari’, guru, imam salat, dan radio, kaset, televisi, juga sangat berpengaruh terhadap penyebaran riwayat Hafsh. Kita tahu bahwa rekaman suara pertama di dunia Islam adalah suaranya Mahmud Khalil al-Hushari atas inisiatif dari Labib Sa’id sebagaimana diceritakannya sendiri pada kitabnya “ al-Mushaf al-Murattal atau al-Jam’ash Shauti al-Awwal” rekaman ini dengan riwayat Hafsh thariq asy-Syathibiyyah. Suara yang bagus melalui teknologi yang canggih ikut memengaruhi satu bacaan. 

8.Lebih dari penyebab lahiriah dari penyebaran riwayat Hafsh, kita tidak boleh melupakan adanya penyebab “maknawiyyah” atau faktor “berkah” atau bisa kita katakan faktor “x” pada diri Hafsh. Unsur-unsur spiritual seperti kesalehan, keikhlasan, ketekunan, pengorbanan Hafsh dalam mengabdi kepada Al-Qur’an ikut menjadi penyebab tersebarnya satu riwayat bahkan madzhab fikih atau lainnya. 

Bacaan Hafs mulai tersebar luas pada masa pemerintahan Turki Utsmani didukung oleh banyaknya cetakan al-Quran dari Saudi Arabia hingga ke seluruh dunia, padahal sebelumnya hanya mendominasi di kawasan timur saja (benua Asia).

Sebelum diulas tentang bacaan gharib versi Hafs, ada baiknya dijelaskan terlebih dahulu di sini pengertian gharib itu. Istilah gharib terambil dari bahasa Arab, menurut Ibrahim Musthafa (tt: 647/2) ia merupakan isim sifat dari kata “gharaba – yaghribu” yang artinya ghamudla (sulit) dan khafiya (samar). Dalam literature Arab, istilah gharib al-Qiraat tidak popular dalam peristilahan ilmu qiraat dan tidak pernah dipakai dalam tulisan para pakar ilmu qiraat. Istilah ini banyak dipakai dalam buku-buku tajwid di Indonesia. Misalnya, metode “qira’ati” memasukkan bahasan gharib al-qiraah tersebut pada jilid 6. Istilah tersebut dimaksudkan sebagai bacaan yang jumlahnya terbatas dan orang awam jarang memahami dan mengenal bacaan tersebut. Adakalanya istilah ini dimaknai sebagai bacaan-bacaan al-Quran yang mana antara tulisan dan cara bacanya sedikit berbeda. Adapun bacaan-bacaan yang dianggap gharib adalah imalah, tashil, isymam, naql, badal, saktah, shilah.

1. Saktah
Secara bahasa kata “saktah” berasal dari bahasa Arab: سكت – يسكت – سكوتا  yang berarti diam; tidak bergerak. Adapun dalam istilah ilmu qiraat, saktah adalah memutus kata sambil menahan nafas dengan niat meneruskan bacaan. Dalam qira’ah sab’ah bacaan saktah banyak dijumpai pada bacaannya Imam Hamzah (baik dari riwayat khalaf maupun khalaf), yaitu setiap ada hamzah qatha’ yang didahului tanwin atau al ta’rif, seperti بالآخرة،  عذاب أليم (Arwani Amin).

Sedangkan dalam bacaan Imam Ashim riwayat Hafs; di al-Qur’an bacaan saktah hanya ada di empat tempat, yaitu:
a. Surat al-Kahfi ayat 1        :

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَى عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجًا ( 1) قَيِّمًا لِيُنْذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِنْ لَدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا (2)

1. Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al kitab (Al-Quran) dan Dia tidak Mengadakan kebengkokan di dalamnya;
2. (Sebagai bimbingan)  yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik,

b. Surat Yasin ayat 52          :

قَالُوا يَا وَيْلَنَا مَنْ بَعَثَنَا مِنْ مَرْقَدِنَا هَذَا مَا وَعَدَ الرَّحْمَنُ وَصَدَقَ الْمُرْسَلُونَ

Mereka berkata: “Aduhai celakalah kami! siapakah yang membangkitkan Kami dari tempat-tidur Kami (kubur)?”. Inilah yang dijanjikan (tuhan) yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul- rasul(Nya).

c. Surat al-Qiyamah 27        :

 كَلَّا إِذَا بَلَغَتِ التَّرَاقِيَ (26) وَقِيلَ مَنْ رَاقٍ (27)

26. Sekali-kali jangan. apabila nafas (seseorang) telah (mendesak) sampai ke kerongkongan, 27. Dan dikatakan (kepadanya): “Siapakah yang dapat menyembuhkan?”,

d. Surat al-Muthaffifin 14   :

 كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.

Pada saktah (1), alasan linguistiknya adalah bahwa susunan kalimat pada surat Al-Kahfi ayat 1 sudah sempurna. Dengan kata lain, apabila seorang qari mewaqafkan bacaan pada kata عوجا, maka ia sudah berhenti pada waqaf tamm (sempurna). Namun setelah melihat kalimat setelahnya itu ternyata terdapat kata قيّما , kalimatnya menjadi rancu. Kata قيّما   bukan sifat/naat dari kata عوجا , melainkan jadi hal atau maf’ul bih, sehingga jelas tidak tepat bila kalimat tersebut diterjemahkan: “Allah tidak menjadikan al-Quran sebagai ajaran yang bengkok serta lurus”. Mestinya terjemahannya adalah: “Allah tidak menjadikan al-Quran sebagai ajaran yang bengkok, melainkan menjadikannya sebagai ajaran yang lurus. Terjemahan tersebut sesuai dengan analisis sintaksis dan analisis I’rab oleh Ad-Darwisy.

Menurut Ad-Darwisy  kata قيّما dinashabkan sebagai hal (penjelas) dari kalimat وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجًا  , sedang Az-Zamakhsyari berpendapat bahwa kata tersebut dinashabkan lantaran menyimpan fi’il berupa ” جعله “. Berbeda juga dengan pendapat Abu Hayyan, menurutnya kata قيّما itu badal mufrad dari badal jumlah “وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجًا  “.  Tidak mungkin seorang qari’ memulai bacaan (ibtida’) dari قيّما, sebagaimana juga tidak dibenarkan meneruskan bacaan (washal) dari ayat sebelumnya, karena beberapa alasan di atas. Jadi, kalimat di atas baik diwashalkan maupun diwaqafkan sama-sama tidak tepat, sebagai solusi dari keduanya adalah saktah.

Demikian juga halnya pada saktah (2) pada ayat: مَنْ بَعَثَنَا مِنْ مَرْقَدِنَا هَذَا مَا وَعَدَ الرَّحْمَنُ.  Menurut Ad-Darwisy (2002:213/VIII) kata هذا itu mubtada’ dan khabarnya مَا وَعَدَ الرَّحْمَنُ . Berbeda halnya dengan pendapat Az-Zamakhsyari yang menjadikan kata هذا itu sifat dari مرقد, sementara ما sebagai mubtada’ yang khabarnya tersimpan, yaitu kata حق atau هذا. Dari aspek makna, kedua pendapat di atas dapat dipakai. Pertama, orang yang dibangkitkan dari kuburnya itu mengatakan: “Siapakah yang membangkitkan dari tempat tidur kami (yang) ini. Apa yang dijanjikan Allah dan dibenarkan oleh para rasul ini pasti benar.Kedua, orang yang dibangkitkan dari kuburnya itu mengatakan: “Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami.Inilah yang dijanjikan Allah dan dibenarkan oleh para rasul ini pasti benar. Dengan membaca saktah, kedua makna yang sama-sama benar tersebut bisa diakomodir, sekaligus juga untuk memisahkan antara ucapan malaikat dan orang kafir. Dijelaskan dalam beberapa tafsir bahwa kata هذا dan seterusnya bukan perkataan orang kafir, melainkan perkataan malaikat atau orang mukmin.‎

Sedangkan untuk pada من  pada مَنْ – راق dan بل  pada بَلْ ران  yaitu untuk menekankan fungsi مَنْ sebagai kata tanya dan fungsi بل sebagai kata penegas, juga untuk mempertegas idharnya lam dan nun karena biasanya dua huruf tersebut bila bertemu ra’ diidghamkan sehingga bunyi keduanya hilang. Ibnu Zanjalah berpendapat bahwa kata من  dan بل itu perlu dipisahkan untuk menghindari idgham, sebab masing-masing merupakan kata terpisah yang memiliki makna tersendiri.

Selain empat tempat di atas, sebetulnya ada dua lagi saktah yang dianjurkan oleh para imam qiraat termasuk Imam Ashim, yaitu:

1. Pertemuan antara surat al-Anfal dan surat at-Taubah:

إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ () بَرَاءَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

2. Pertemuan dua ha’ pada surat al-Haqqah, ayat 28-29:

مَآ أَغْنَى عَنِّي مَالِيَهْ () هَّلَكَ عَنِّي سُلْطَانِيَهْ

Saktah pertama, secara linguistik digunakan untuk memilah dua surat yang berbeda meski tidak dipisah dengan basmalah, sementara saktah kedua dimaksudkan untuk membedakan dua ha’, ha’ saktah pada مَالِيَهْ  dan ha’ fi’il pada هَّلَكَ.

2. Imalah
Secara bahasa imalah berasal dari kata أمال – يميل – إمالة (الرمح)  yang berarti memiringkan atau membengkokkan (tombak), sedangkan secara istilah imalah berarti memiringkan fathah ke arah kasrah atau memiringkan alif ke arah ya’ (Abu Thahir, 311). Bacaan ini banyak ditemui pada bacaan Imam Hamzah dan al-Kisa’i, yaitu di antaranya pada kata yang berakhiran alif layyinah, seperti الضحى، قلى، سجى، هدى. Namun pada riwayat Imam Hafs hanya terdapat pada kata مجراها (QS. Hud:41).
Dan Nuh berkata: “Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan berlabuhnya.” Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.‎

Dalam ilmu qira’at, ada bacaan yang menyerupai imalah, yakni taqlil atau baina baina dari qiraat Imam Warsy, terutama pada lafadz yang berwazan فَعلى، فِعلى، فُعلى (Arwani Amin, 18), hanya saja taqlil lebih mendekati fathah seperti bunyi re pada kata mereka.

Bacaan imalah diakui termasuk salah satu dialek bahasa Arab standar (fasih) untuk penduduk Najed dari suku Tamim, Qais dan Asad. Bacaan imalah ini  bermanfaat untuk memudahkan pengucapan huruf, karena lidah itu akan terangkat bila membaca fathah dan turun bila membaca imalah dan tentunya turunnya lidah itu lebih ringan dari terangkatnya lidah. Juga dengan bacaan imalah, huruf ya’ yang merupakan asal dari alif layyinah tersebut akan tetap  tampak ketika dibaca.

Alasan diimalahkannnya kata “majraha” adalah untuk membedakan antara kata “majraha” yang berarti berjalan di daratan dengan kata “majraha” yang berarti berjalan di laut. Menurut kamus kontemporer bahasa Arab “Mu’jam al-lughah al-Arabiyyah al-mu’ashirah, kata “majraha” berasal dari kata “jara” yang artinya berjalan atau mengalir dan kata tersebut bisa digunakan baik berjalan di atas daratan maupun di atas air, hanya saja kecendrungannya perjalanan kendaraan (misalnya kapal laut) di air tidak stabil sebagaimana di darat. Adakalanya dihempas oleh ombak atau terpaan angin besar, sehingga sangat rasional bila kata “majraha” itu diimalahkan.

3. Naql (Menggeser harakat)
Secara bahasa naql berasal dari kata نقل – ينقل – نقلا berarti memindah; menggeser. Adapun secara istilah naql berarti memindahkan harakat ke huruf sebelumnya, sebagaimana yang banyak ditemui pada riwayat Imam Hamzah dan Warsy, yakni setiap ada al ta’rif atau tanwin bertemu hamzah, contoh بالآخرة  terbaca بلاخرة dan عذاب أليم terbaca عذابنليم .

Dalam riwayat Hafs bacaan naql hanya ada di satu tempat yaitu pada kata  بئس الاسم (QS. al-Hujurat:11).
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.
Alasan bacaan naql pada kata الاسم yaitu terdapatnya dua hamzah washal (hamzah yang tidak terbaca di tengah kalimat), yakni hamzah pada al ta’rif dan ismu (salah satu dari sepuluh kata benda yang tergolong hamzah washal),  yang mengapit “lam” sehingga kedua hamzah tersebut tidak terbaca ketika disambung dengan kata sebelumnya. Di antara manfaat bacaan naql ini adalah untuk memudahkan umat Islam membacanya.

4. Badal/Ibdal (mengganti huruf)
a. Penggantian Hamzah dengan Ya’

Badal/ibdal yang dimaksud di sini adalah إبدال الهمزة الساكنة بالياء  (mengganti hamzah sukun dengan ya’. Semua imam qira’at sepakat mengganti hamzah qatha’ –bila tidak disambung dengan kata sebelumnya- yang jatuh setelah hamzah washal dengan ya’ sukun, seperti لقاءنا ائت (QS. Yunus:15), في السموات ائتوني (QS .al-Ahqaf:4). Di bawah ini uraian ayat selengkapnya:
Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu sembah selain Allah; perlihatkan kepada-Ku Apakah yang telah mereka ciptakan dari bumi ini atau Adakah mereka berserikat (dengan Allah) dalam (penciptaan) langit? bawalah kepada-Ku kitab yang sebelum (Al Quran) ini atau peninggalan dari pengetahuan (orang-orang dahulu), jika kamu adalah orang-orang yang benar” (QS .al-Ahqaf:4)
Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang nyata, orang-orang yang tidak mengharapkan Pertemuan dengan Kami berkata: “Datangkanlah Al Quran yang lain dari ini[675] atau gantilah dia”. Katakanlah: “Tidaklah patut bagiku menggantinya dari pihak diriku sendiri. aku tidak mengikut kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Sesungguhnya aku takut jika mendurhakai Tuhanku kepada siksa hari yang besar (kiamat)”. (QS. Yunus:15)
Adapun bacaan Imam Warsy, al-Susy dan Abu Ja’far, hamzah qatha’ dalam kalimat tersebut diganti ya’ ketika diwashalkan.
b. Penggantian Shad dengan Siin

Yakni mengganti shad dengan siin pada kata يبصط   (QS. al-Baqarah:245) dan بصطة (QS. al-A’raf:69) untuk selain bacaan Nafi’, al-Bazzi, Ibnu Dzakwan, Syu’bah, Ali Kisa’i, Abu Ja’far dan Khalad.  sedangkan pada بمصيطر  (QS. al-Ghasyiyah:22) Imam Ashim membaca sebagaimana tulisan mushaf, lain halnya dengan المصيطرون (QS. al-Thur:37) kata ini bisa dibaca dengan mengganti shad dengan siin atau dibaca tetap sebagaimana tulisannya.

Alasan digantinya shad dengan siin pada semua kalimat di atas yaitu mengembalikan pada asal katanya, yaitu  بسط – يبسط ، سيطر – يسيطر. Sedangkan alasan ditetapkannya shad yaitu mengikuti rasm/khat usmani al-Qur’an dan juga untuk menyesuaikan sifat ithbaq dengan huruf sesudahnya (tha’) yang mempunyai sifat isti’la’.

5. Isymam
Yaitu membaca harakat kata yang diwaqaf tanpa ada suara dengan mengangkat dua bibir setelah mensukunkan huruf yang dirafa’, seperti نستعين . Dalam bacaan Imam Hisyam juga mengisymamkan kata seperti قيل dengan mencampur dlammah dan kasrah dalam satu huruf, demikian juga Imam Hamzah membaca isymam kata صراط، الصراط dengan memadukan bunyi ص  dan ز . Namun dalam bacaan Hafs isymam  hanya ada kata لا تأمنا. yakni lidah melafadzkan لا تأمننا tanpa ada perubahan suara alias tetap sama dengan tulisannya. Berikut ini ayat selengkapnya:
Mereka berkata: “Wahai ayah Kami, apa sebabnya kamu tidak mempercayai Kami terhadap Yusuf, Padahal Sesungguhnya Kami adalah orang-orang yang mengingini kebaikan baginya.

Kalau diamati, ternyata rasm al-Qur’an hanya menulis satu nun yang ditasydid. Pertanyaan yang muncul, mana dlammahnya? sehingga untuk mempertemukan keduanya dipilih jalan tengah yaitu bunyi bacaan mengikuti rasm, sedang gerakan bibir mengikuti kata asal. Dalam bacaan imam Ibnu Amir untuk riwayat As-Susy, seperti bacaan di atas disebutidgham kabir, yakni bertemunya dua huruf yang sama dan sama-sama hidup, lalu melebur menjadi satu huruf. Dalam bacaan Imam Ashim, hanya dikenal satu idgham saja, yaitu idgham shagir (mengidghamkan dua huruf yang sama, yang salah satunya huruf mati).

Secara bahasa, hal itu bisa difahami bahwa memang asal dari kalimat itu terdapat dua nun yang diidharkan, nun pertama dirafa’kan dan kedua dinashabkan. Nun pertama dirafa’kan (didlammahkan) karena ia termasuk fi’il mudlari yang tidak kemasukan ‘amil nawashib maupun jawazim. Kata “la” yang masuk pada kata “ta’manu” adalah nafy (yang berarti “tidak”) bukan nahy (yang berarti “jangan”). Hal itu diambil dari pemahaman konteks ayat:

 قَالُواْ يَا أَبَانَا مَا لَكَ لاَ تَأْمَنَّا عَلَى يُوسُفَ وَإِنَّا لَهُ لَنَاصِحُونَ

(Mereka, saudara-saudara Yusuf, berkata: wahai ayah kami, mengapa engkau tidakpercaya pada kami untuk melindungi Yusuf, padahal kami selalu menasehatinya).

6. Tas-hil
Arti tashil secara bahasa memberi kemudahan atau keringanan, sedangkan dalam istilah qiraat, tashil diartikan membaca hamzah kedua – dari dua hamzah yang beriringan – dengan bunyi leburan hamzah dengan alif, seperti أأنذرتهم، أأنتم dan lain-lain.
Hanya saja dalam riwayat Hafs bacaan tashil hanya satu yaitu pada QS. al-Fusshilat:44).

Dan Jikalau Kami jadikan Al Quran itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan: “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?” Apakah (patut Al Quran) dalam bahasa asing sedang (Rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: “Al Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin. dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang Al Quran itu suatu kegelapan bagi mereka. mereka itu adalah (seperti) yang dipanggil dari tempat yang jauh”.


Ketika bertemu dua hamzah qatha’ yang berurutan pada satu kata maka melafadzkan kata semacam ini bagi orang Arab terasa berat, sehingga bacaan seperti ini bisa meringankan.

Juga ada tashil yang berasal dari mad lazim, sebagaimana yang dikemukakan oleh Imam Nasr Makky  ada enam tempat, yaitu
1. Surat al-An’am ayat 143    :

 قُلْ آلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الْأُنْثَيَيْنِ أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الْأُنْثَيَيْنِ

2. Surat al-An’am ayat 144    :

 قُلْ آلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الْأُنْثَيَيْنِ أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الْأُنْثَيَيْنِ

3. Surat Yunus 51                  : 

أَثُمَّ إِذَا مَا وَقَعَ آمَنْتُمْ بِهِ آلْآنَ وَقَدْ كُنْتُمْ بِهِ تَسْتَعْجِلُونَ

4. Surat Yunus 91                  : 

آلْآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنْتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ

5. Surat Yunus 59                  : 

قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ

6. Surat al-Naml 59                :

 قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَسَلَامٌ عَلَى عِبَادِهِ الَّذِينَ اصْطَفَى آللَّهُ خَيْرٌ أَمَّا يُشْرِكُونَ

7. Madd & Qasr
Dalam qiraat khusnya bacaan Hafs, banyak ditemukan kata yang tertulis dalam rasm usmani pendek tapi dibaca panjang dan tertulis panjang dibaca pendek, di antaranya:
a- ملك terbaca مالك
Imam Ashim dan Ali Kisa’i membaca mim dengan alif, sedang yang lain membaca pendek. Mereka yang membaca dengan alif beralasan sesuai dengan ayat al-Qur’an : قل اللهم مالك الملك  dan bukan ملك الملك   juga karena maalik berarti dzat yang memiliki, sedangkan malik berarti tuan atau penguasa sehingga dalam Allah berfirman: ملك الناس yang berarti tuhan manusia dan tidak cocok makna yang seperti itu untuk kata hari pembalasan يوم الدين .‎

b-أنا  terbaca أن ketika washal
Alasan dipendekkannya nun ketika washal pada semua kata أنا (dlamir yang berarti saya) karena fungsi alif tersebut hanya berfungsi menjelaskan harakat sebagaimana menambahkan ha’ ketika berhenti (هاء السكت ). Ketika ada kata benda yang hurufnya sedikit lalu diwaqafkan dengan sukun maka bunyinya akan janggal dan diberi tambahan alif itu agar bunyi nun tetap sebagaimana asalnya. Sedangkan tidak ditambahkannya alif ketika washal karena nun sudah berharakat.

Ada juga lafadz yang mirip dengan أنا yaitu لكنا pada QS. Al-Kahfi:38. Berikut ini paparan ayatnya:
Tetapi aku (percaya bahwa): Dialah Allah, Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku.

yakni dibaca pendek ketika washal dan dibaca panjang ketika waqaf. Hal itu dikarenakan asal dari لكنا adalah لكن + أنا dan bukan لكن + نحن .

c- الرسولا، الظنونا، قواريرا
Imam Nafi’, Abu Bakar, Hisyam, al-Kisa’i membaca kata di atas dengan tanwin, sementara yang lain termasuk Imam Ashim riwayat Hafs membacanya dengan tanpa tanwin. Semua ulama mewaqafkannya dengan alif kecuali Hamzah dan Qonbul, keduanya mewaqafkan tanpa alif.

Alasan mereka yang mewaqafkan dengan alif adalah karena mengikuti rasm atau khot mushaf yang mencantumkan alif dan ketika washal alifnya tidak terbaca karena sighat muntahal jumu’ yang termasuk isim ghairu munsharif sehingga tidak boleh ditanwin. Sedangkan الظنونا، الرسولا، السبيلا meskipun bukan termasuk jama’ akan tetapi ia disamakan dengan syair yang akhir baitnya terdapat fathah yang dipanjangkan dengan alif.

d- أولئك، أولوا، الملاء
Dalam rasm usmani ada beberapa huruf yang tertulis tapi tidak terbaca seperti أولئك  أولو، الملاء, ada pula yang tak tertulis tapi terbaca seperti هذا، هذه، ذلك  . Inilah yang merupakan keunikan dari rasm al-Qur’an yang penuh rahasia dan mukjizat.

8. Shilah
Kaidah umum yang berkaitan dengan ha’ dlamir berbunyi bahwa apabila ada ha’ dlamir yang tidak didahului huruf mati maka harus dipaanjangkan seperti له، به, dan juga untuk menguatkan huruf ha’ perlu ditambahkan huruf mad setelahnya, karena tidak ada alasan yang mengharuskan membuang huruf setelah ha’ dan huruf sebelumnya berharakat, inilah ijma para ulama qira’ah, sebaliknya apabila ha didahului huruf yang disukun maka dibaca pendek, seperti منه، إليه. Para ulama qurra’ kecuali Ibnu Katsir, kurang senang menggabungkan dua huruf sukun yang dipisah oleh huruf lemah yaitu ha, sehingga mereka membuang huruf mad setelah ha’ dan inilah madzhab Imam Sibawaih.

Kendatipun demikian dalam riwayat Hafs ditemukan ha’ dlamir yang dipanjang walau didahului huruf mati seperti ويخلد فيه مهانا (QS. al-Furqan:69). Dalam hal ini Imam Hafs sama bacaannya dengan Ibnu Katsir, yaitu membaca shilah ha’ (panjang). Alasannya diketahui bahwa ha’ adalah huruf lemah sebagaimana juga hamzah, sehingga ketika ha’ dikasrahkan, maka sebagai ganti dari wawu sukun adalah ya’ untuk menguatkan ha’. Dalam perkataan  Arab sendiri jarang dijumpai wawu sukun yang didahului kasrah, sehingga menjadi فيهي  atau عليهي. 

Dan  ada pula ha’ yang dipendekkan (kendatipun tidak didahului huruf mati) dengan mendlammahkan ha’ tanpa shilah, yaitu  يرضه لكم  (QS. Al-Zumar:7), bacaan seperti juga dijumpai pada bacaan Imam Hamzah, Nafi’, Ya’qub.

Alasan dipanjangkannya kata فيه yaitu mengembalikannya pada asalnya, yang mana ـه  berasal dari kata هو . Ketika digabung dengan في  menjadi فيهو , akan tetapi karena ha’ didahului ya’ sukun yang identik dengan kasrah maka harakat ha’ harus disesuaikan dengan harakat sebelumnya dan mengganti huruf mad wawu menjadi ya’ untuk menyesuaikannya dengan kasrah sehingga menjadi فيهي dan huruf mad diganti dengan harakat kasrah berdiri: فيه .  Al-Khalidi (2004:50) menyebut ha’ tersebut dengan istilah “ha’ul khafdli” (ha’ panjang yang berfungsi merendahkan). Menurutnya konteks ayat itu memang menghendaki dipanjangkannya ha’ tersebut. Ayat itu menceritakan beberapa dosa dan kemaksiatan yang tidak akan dilakukan oleh “ibadur rahman (hamba pilihan Allah yang pengasih)”.
 (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam Keadaan terhina,

Sebagai konsekuensi atas dosa yang dilakukan, mereka akan mendapatkan siksa yang pediah serta abadi dalam kehinaan. Saat kita memanjangkan ha’ pada fii-hii, seakan-akan kita ikut membantu melemparkan mereka ke neraka serta ikut menjerumuskan para pelaku dosa tersebut ke jurang kehinaan (khafdlu).
Mengenai alasan dipendekkannnya ha’ pada kata يرضه  dan semacamnya yaitu mengembalikannya pada tulisan mushaf yang tidak terdapat wawu mad setelah ha’.
Demikian juga dalam al-Quran terdapat terdapat ha’ dlamir yang didlammahkan meski jatuh setelah ya’ sukun (عليهُ), yaitu pada surat Al-Fath ayat 10.
Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. tangan Allah di atas tangan mereka, Maka Barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan Barangsiapa menepati janjinya kepada Allah Maka Allah akan memberinya pahala yang besar.

Asbabun nuzul dari ayat tersebut adalah: bahwa pada bulan Zulkaidah tahun keenam Hijriyyah Nabi Muhammad s.a.w. beserta pengikut-pengikutnya hendak mengunjungi Mekkah untuk melakukan ‘umrah dan melihat keluarga-keluarga mereka yang telah lama ditinggalkan. Sesampai di Hudaibiyah beliau berhenti dan mengutus Utsman bin Affan lebih dahulu ke Mekah untuk menyampaikan maksud kedatangan beliau dan kamu muslimin. mereka menanti-nanti kembalinya Utsman, tetapi tidak juga datang karena Utsman ditahan oleh kaum musyrikin kemudian tersiar lagi kabar bahwa Utsman telah dibunuh. karena itu Nabi menganjurkan agar kamu muslimin melakukan bai’ah (janji setia) kepada beliau. merekapun Mengadakan janji setia kepada Nabi dan mereka akan memerangi kamu Quraisy bersama Nabi sampai kemenangan tercapai. Perjanjian setia ini telah diridhai Allah sebagaimana tersebut dalam ayat 18 surat ini, karena itu disebut Bai’atur Ridwan. Bai’atur Ridwan ini menggetarkan kaum musyrikin, sehingga mereka melepaskan Utsman dan mengirim utusan untuk Mengadakan Perjanjian damai dengan kaum muslimin. Perjanjian ini terkenal dengan Shulhul Hudaibiyah.

Menurut Al-Khalidi, Sifat memenuhi janji berjuang ini merupakan sifat yang mulia dan luhur (rif’ah). Harakat dlammah memberikan nuansa kemuliaan dan keagungan akhlak. Jadi tepat sekali Allah mendlammahkan ha’ tersebut karena memang suasana sosiologisnya menunjukkan hal keluhuran itu, sehingga Al-Khalidi menyebutnya ha’ tersebut dengan istilah ha’ rif’ah.

9. Memfathah atau mendlammah dlad
Dalam al-Qur’an ada lafadz serupa yang diulang tiga kali dalam satu ayat yaitu ضعْف   (QS. al-Ruum:54).
Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari Keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah Keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah yang Maha mengetahui lagi Maha Kuasa.
Kata tersebut adalah masdar dari   ضعُف – يضعَف . Para ulama qira’ah berbeda dalam membaca harakat dlad, Imam Hamzah dan Imam Syu’bah (salah satu perawi dari Imam Ashim) memfathah dlad dan lainnya kecuali Imam Hafs membacanya dengan dlammah. Sedangkan Imam Hafs membaca keduanya, fathah dan dlammah.
Alasan terjadinya perbedaan itu karena dalam ilmu sharaf, kata ضعُف – يضعَف itu mempunyai dua masdar yaitu ضَعْف   dan ضُعْف , sebagaimana yang terjadi pada kata فقر juga mempunyai dua masdar yakni فَقْر dan فُقْر.

10. Hukum Membaca Basmalah Pada Surat Taubat
Dalam Mushaf Usmani semua surat al-Qur’an di awali dengan basmalah kecuali surat al-Bara’ah atau surat al-taubat. Terkait dengan hal itu, sahabat Nabi Ubay bin Ka’ab berkata bahwa Rasulullah pernah menyuruh kami menulis basmalah di awal setiap surat, dan tidak memerintahkan kami menulisnya di awal surat al-Bara’ah, oleh karenanya surat tersebut digabungkan dengan surat al-Anfal dan itu lebih utama karena adanya keserupaan keduanya.
 (Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan RasulNya (yang dihadapkan) kepada orang-orang musyrikin yang kamu (kaum muslimin) telah Mengadakan Perjanjian (dengan mereka).

Imam Ashim berkata: Basmalah tidak ditulis di awal surat al-Bara’ah, karena basmalah itu berarti rahmat atau kasih sayang, sedangkan al-Bara’ah merupakan surat adzab atau siksaan.

Para ulama fiqh berbeda pendapat mengenai hukum membaca basmalah di awal surat al-Bara’ah ini, Imam Ibnu Hajar dan al-Khatib mengharamkan membaca basmalah di awal surat ini dan memakruhkan membacanya di tengah surat. Sedangkan Imam Ramli dan para pengikutnya memakruhkan membaca basmalah di awal surat dan mensunnahkan membacanya di tengah surat sebagaimana surat-surat yang lain.
Penutup. 
Riwayat Hafsh telah menjadi femomena tersendiri dalam penyebaran satu riwayat dalam Qira’at. Riwayat Hafsh akan terus melebar dan menyebar ke seantero dunia, bahkan ke negeri-negeri yang menggunakan riwayat lain seperti Warsy, Qalun, ad-Duri dan lain-lainnya, sesuai dengan hukum kemasyarakatan. 

Dengan semakin menyebarnya riwayat ini, kedudukan Al-Qur’an menjadi semakin kokoh, keorisinilan bacaan Al-Qur’an dan mushaf Al-Qur’an menjadi semakin meyakinkan. Meredupnya riwayat lain bukan berarti meredupnya kemutawatiran satu bacaan. Bacaan-bacaan tersebut masih tetap mutawatir karena telah diakui oleh para imam-imam Qira’at terdahulu. Nabi sendiri tidak mewajibkan membaca Al-Qur’an dengan seluruh macam bacaan yang pernah diajarkannya kepada para sahabat-sahabatnya. 

Tapi Nabi hanya menyuruh para sahabatnya untuk membaca bacaan yang mudah baginya. Dengan demikian Al-Qur’an akan tetap terjaga kemurniannya sampai akhir zaman nanti. Itu pertanda bahwa Al-Qur’an adalah Kalamullah.

Ulama Yang Hidup Membujang


Pernikahan adalah perkara yang sangat dianjurkan dan ditekankan, disamping itu pernikahan adalah perkara yang selaras dengan fitroh manusia. Dengan dorongan fitrohnya ia akan berusaha untuk melakukan pernikahan. Pernikahan juga merupakan diantara perkara terpenting dalam kehidupan manusia, dimana seseorang membutuhkan orang yang memikat hatinya, perasaannya terasa tenteram dan tenang jika di sampingnya, kepadanya curahkan semua isi hati, berdialog dan bermusyawarah yang kesemuanya adalah perkara yang tidak bisa dipungkiri pentingnya. Namun yang terpenting adalah seseorang meniatkan pernikahannya tersebut dalam rangka untuk saling tolong-menolong dalam beribadah kepada Alloh Ta’ala serta menjaga dirinya dari berbagai fitnah yang menghadang. Jika demikian itu keutamaan serta manfaat menikah, maka siapakah diantara kita yang enggan untuk menikah……???
 
Waaah, bisa berabe urusannya jika kita melajang seumur hidup. Susaaah banget, mau apa-apa sendirian. Makan sendiri, cuci baju sendiri, beres-beres rumah sendiri, mikirin masalah sendiri. Berat banget ya rasanya….!!!
 
Eh, tapi tahu tidak….? Diantara para ulama yang menjadi rujukan dalam berbagai permasalahan ada juga lo yang tidak menikah…!! Kok bisa ya….? Kenapa sih?? Apa mereka tidak mengetahui keutamaan menikah dan bahayanya membujang? Yaaah.. Tidak demikian, mereka lebih mengetahui hal tersebut daripada kita. Jangan salah lo….!!!
 
Membujangnya sebagian ulama adalah merupakan langkah pribadi yang mereka pilih untuk diri mereka sendiri. Mereka menimbang dengan pandangan mereka antara kebaikan menikah dan kebaikan ilmu yang terus mereka gali. Kemudian mereka melihat kebaikan menyibukkan diri dengan ilmu lebih besar daripada menikah bagi diri mereka. Namun jangan salah looo… Mereka tidak menyeru seorang pun untuk mengikuti mereka dan tidak mengatakan bahwa membujang demi menuntut ilmu adalah lebih baik daripada menikah, dan mereka tidak pula mengharamkan menikah atas diri mereka apalagi bagi orang lain. Akan tetapi mereka melihat bahwa yang lebih mereka butuhkan dan yang lebih utama bagi mereka saat itu adalah sibuk dalam menimba ilmu. Sungguh kecintaan mereka untuk menimba ilmu, menulisnya, menyebarkannya begitu sangat besar, sehingga ilmu seolah bagi mereka seperti nyawa bagi tubuh, serta air bagi tanaman, dan udara bagi manusia serta hewan., yang tidak mungkin terpisah dari mereka. Allohu a`lam.
 
Baiklah….. Kita akan melihat, siapa sih para ulama yang begitu cintanya mereka kepada ilmu hingga tidak sempat menikah atau hanya sekedar berfikir untuk menikah? Diantara  mereka adalah:
 
1. Abdulloh bin Abi Najih Al-Makki

Ia adalah salah seorang ulama kalangan tabi`ut tabi`in. Al-Hafizh Adz-Dzahabi ketika menyebutkan biografinya dalam Târîkhul Islâm (5/269) dan Siyar A`lâmin Nubalâ’ (6/ 125) berkata: (( “Ia adalah seorang imam, tsiqoh, ahli tafsir, Abu Yasar Abdulloh bin Abi Najih. Nama ayahnya adalah Yasar, ayahnya dahulu adalah mantan budak seorang sahabat yang bernama Akhnas bin Syuroiq. Ia adalah salah seorang tsiqoh, darinya Syu`bah, Sufyan Ats-Tsauri, Sufyan bin `Uyainah, Abdul Warits dan Ibnu `Ulayyah serta yang lainnya meriwayatkan hadits. Ia dinyatakan tsiqoh oleh Yahya bin Ma`in dan yang lainnya. Hanya saja ia bermasalah dalam permasalahan taqdir. Sufyan bin `Uyainah berkata: “Ibnu Abi Najih adalah mufti (pemberi fatwa) bagi penduduk Mekkah setelah `Amr bin Dinar. Ia adalah orang yang elok, fasih ucapannya, dan tampan wajahnya dan ia belum menikah.”
Imam Bukhori berkata: “Telah menceritakan kepada kami Al-Fadhl bin Muqotil, ia berkata: “Telah menceritakan kepada kami Umar bin Ibrohim bin Kaisan,” ia berkata: “Ibnu Abi Najih tinggal selama tiga puluh tahun tidak mengucapkan satu katapun yang menyakiti orang yang bersamanya.”
 
Ali bin Al-Madini berkata: “Adapun mengenai tafsir, maka ia adalah orang yang tsiqoh lagi mengetahui tafsir. Sungguh ia telah melampaui jembatan (begitu mendalam ilmunya), para penulis kitab-kitab Shohih telah menjadikannya sebagai hujjah. Kemungkinan ia telah keluar dari bid`ahnya (yaitu dalam perkara pengingkaran taqdir )…… Ia meninggal pada tahun 131 H. Semoga Alloh merahmatinya.” ))
 
2. Abu Abdurrohman Yunus bin Habib Al-Bashri (90-182 H)

Telah disebutkan biografinya dalam kitab Wafayâtul A`yân, karya Al-Qodhi Ibnu Khollikan 2/ 416 diantaranya sebagai berikut: Ia terlahir pada tahun 90 H, dan meninggal pada tahun 182 H. Ia mempelajari sastra dari Abu `Amr bin Al-`Alla’ serta Hammad bin Salamah.
 
Nahwu adalah yang paling ia kuasai. Sibawaih (ulama ahli nahwu) seringkali mengambil riwayat darinya. Al-Kisai dan Al-Farro’ juga pernah menimba ilmu darinya.
 
Ma`mar bin Al-Mutsanna berkata: “Aku sering mondar-mandir berguru kepada Yunus selama empat puluh tahun, setiap hari aku penuhi lembaranlembaran bukuku dengan apa yang telah ia hafal.”
 
Abu Zaid Al-Anshori An-Nahwi berkata: “Aku duduk bermajelis kepada Yunus bin Habib selama sepuluh tahun. Dan sebelumku Kholaf Al-Ahmar duduk bermajelis kepadanya selama dua puluh tahun.”
 
Ibrohim bin Ishaq Al-Mushili bekata: “Yunus bin Habih hidup selama 88 tahun tidak menikah dan tidak menggundik. Tidak ada kepentingan baginya selain menuntut ilmu serta berbincang dengan para ulama. Diantara buku-bukunya adalah: Ma`ânil Qur’an Al-Karîm, Al-Lughôt, Al-Amtsâl, An-Nawâdir Ash-Shoghîr, An-Nawâdi Al-Kabîr, dan Ma`ânisy Syi`r. semoga Alloh merahmatinya.
 
3. Imam An-Nawawi (631-676 H)

Beliau adalah Al-Imam Al-Hafizh Syaikhul Islam Muhyiddin Abu Zakariya Yahya bin Syarf bin Muriy bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jam’ah bin Hizaam An-Nawawi, dinasabkan dengan Kota Nawa sebuah dusun di daerah Hauran, Suria, dari Damaskus sekitar dua hari perjalanan. Beliau seorang bermadzhab Asy-Syafi’i, Syaikhul Madzhab dan seorang fuqaha besar di zamannya.‎

Lahir di bulan Muharam tahun 631 Hijriyah di desa Nawa dari dua orang tua yang shaleh. Ketika berumur sepuluh tahun mulai menghafal Al-Qur’an dan bacaan-bacaan fiqih pada para ulama di sana.

Keilmuan Beliau:
Pada suatu hari ada seorang syaikh yang melewati desa itu, yakni syaikh Yasin bin Yusuf Al-Maraakisyi. Beliau melihat seorang anak yang tidak suka bermain-main. bahkan lari darinya sambil menangis karena tidak sukanya, dan lebih suka membaca Al-Qur’an. Maka pergilah beliau menemui kedua orang tuanya dan menasehatkan supaya anak itu dikhususkan untuk menimba ilmu. Usulan itu pun diterima. Pada tahun 649 Hijriyah diajak bapaknya untuk mendapatkan ilmu yang lebih sempurna di Madrasah Daarul Hadits, dan tinggal di Madrasah Ar-Rawaahiyah yang berada di pojok timur dari masjid Al-Umawi, Damaskus. Dan beliau di sana menghafal kitab At-Tanbiih selama empat setengah bulan, dan hafal seperempat bab ibadah dari Kitab At-Tahdzib sisa tahunnya. Dan dalam waktu yang singkat dapat mengundang kekaguman ustadz beliau Abi Ibrahim Ishaq bin Ahmad Al-Maghribi, dan menjadikannya asisten dalam pelajarannya.
Beliau rahimahullah adalah seorang yang mempunyai wawasan ilmu dan tsaqafah yang luas. Ini dapat dilihat dalam kesungguhannya menimba ilmu. Berkata salah seorang muridnya, yakni ‘Ala-uddin Ibnill ‘Aththar, bahwa beliau setiap hari mempelajari dua belas pelajaran baik syarahnya maupun tashhihnya pada para syaikh beliau. Dua pelajaran pengantar, satu pelajaran muhadzdzab (sopan santun), satu pelajaran gabungan dari dua kitab shahih (Bukhari dan Muslim), satu pelajaran tentang shahih Muslim, satu pelajaran kitab Al Lam’u oleh Ibnu Jinni dalam pelajaran nahwu, satu pelajaran dalam lshlahul Manthiq oleh Ibnu As Sikiit dalam pelajaran bahasa, satu pelajaran sharaf, satu pelajaran Ushul Fiqh, dan kadang kitab Al-Lam ‘u oleh Abi Ishaq dan kadang Al-Muntakhab oleh Fakhrur Raazi; dan satu pelajaran tentang Asma’u Rijal, satu pelajaran Ushuluddin, dan adalah beliau menulis semua hal yang bersangkutan dengan semua pelajaran ini, baik mengenai penjelasan kemusykilannya maupun penjelasan istilah serta detail bahasanya.
Beliau adalah seorang yang tekun dan telaten dalam mudzakarah dan belajar siang dan malam, selama sekitar dua puluh tahun hingga mencapai puncaknya. Dan beliau tidak makan kecuali sekali saja yakni ketika sahur. Beliau seorang yang banyak melakukan shaum dan belum beristri.
Hasilnya tampak jelas ketika beliau mulai mengarang kitab tahun 660 H. Ketika itu beliau berumur 30 tahun. Sebagian karangan beliau yang paling penting adalah Syarh Shahih Muslim, Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, Riyaadhush Shalihin, Al-Adzkar, Tahdzibul Asma’ wa Al-Lughaat, Arba’iin An-Nawawiyah dan Minhaaj fil Fiqhi.
Seorang Alim Penasehat:
Dalam diri Imam Nawawi tercermin sifat-sifat alim, suka memberi nasehat, seorang yang berjihad di jalan Allah dengan lisannya, menegakkan kewajiban beramar ma’ruf nahi mungkar. Seorang yang mukhlish dalam memberi nasehat, tidak mempunyai tendensi apapun, seorang yang pemberani, tidak takut celaan di jalan Allah terhadap orang yang mencelanya. Seorang yang mempunyai bayan dan hujjah untuk memperkuat dakwaannya.
Beliau dijadikan rujukan oleh manusia bila mereka menghadapi perkara yang sulit dan pelik, serta minta fatwa kepadanya. Dan beliau menanggapinya serta berusaha memecahkan permasalahannya, seperti ketika berkenaan dengan hukum penyitaan atas dua taman di Syam; ketika Damaskus kedatangan penguasa dari Mesir, dari Raja Bibiris, setelah mereka dapat mengusir pasukan Tartar, maka wakil (pejabat) baitul maal menyangka bahwa kebanyakan dari taman-taman yang berada di Syam tersebut adalah milik negara. Maka sang raja memerintahkan untuk memagarinya, yakni menyitanya.
Maka orang-orang melaporkan hal itu kepada Imam An-Nawawi di Daarul Hadits. Kemudian beliau menulis surat kepada sang penguasa yang dinyatakan di dalamnya sebagai berikut:
“Kaum muslimin merasa dirugikan atas adanya penyitaan hak milik mereka, oleh karena itu mereka menuntut supaya hak milik mereka dikembalikan. Dan penyitaan ini tidak dihalalkan oleh seorang ulama’ pun dari kalangan kaum muslimin. Karena barangsiapa yang di tangannya sesuatu maka dialah pemiliknya, tidak boleh seorang pun merampasnya dan tidak dibenarkan menjadikannya sebagai status miliknya.”
Maka marahlah sang penguasa tersebut terhadap nasehat yang ditujukan kepadanya itu, lalu ia memerintahkan supaya gaji syaikh itu dihentikan dan dicopot dari jabatannya. Akan tetapi orang-orang menyatakan bahwa syaikh itu tidak mendapat gaji dan tidak pula mempunyai jabatan. Akhirnya ketika penguasa itu memandang bahwa tidak bermanfaat lagi surat-menyurat, maka ia pergi sendiri untuk menemui Imam An-Nawawi dan hendak mengumpatnya habis-habisan dan ia ingin mengamuknya. Akan tetapi Allah memalingkan hati penguasa itu dari berbuat yang demikian itu dan melindungi Imam An-Nawawi dari hal semacam itu. Bahkan sang penguasa itu kemudian mencabut penyitaan dan manusia pun dilepaskan Allah dari kejahatannya.
Wafatnya beliau:
Beliau rahimahullah wafat pada tahun 676 Hijriyah setelah menziarahi kubur para guru-gurunya, mengunjungi para sahabat-sahabatnya serta menyatakan selamat berpisah dengan mereka, dan setelah mengunjungi orang tua dan berziarah ke Masjidil Aqsa dan kuburan Nabi Ibrahim. Kemudian ia kembali ke Desa Nawa dan kemudian sakit lalu diikuti dengan meninggalnya beliau pada tanggal 24 Rajab. Ketika khabar wafatnya beliau sampai di Damaskus, maka manusia menjadi terkejut dan menangis. Dan kaum muslimin sangat menyayangkan sekali akan wafatnya beliau. Maka Qadhi Al-Qudhat Izzuddin Muhammad bin Ash-Shaigh dan serombongan shahabatnya berangkat ke Nawa untuk bertakziyah dan menshalatinya di kuburnya.
Syaikh Abul Hasan Al-`Aththor –murid beliau- menyebutkan bahwa Syaikh Muhiyuddin menyebutkan bahwa beliau setiap hari membaca dua belas pelajaran di hadapan para gurunya dengan penjelasan dan pembenarannya. Dua pelajaran dan satu pelajaran mengenai fiqih dalam Kitab Al-Muhadzdzab, satu pelajaran di bidang hadits dalam Kitab Al-Jam`u bainash Shohîhain, satu pelajaran di bidang hadits dalam Kitab Shohih Muslim, satu pelajaran mengenai nahwu dalam Kitab Al-Luma` karya Ibnu Jinni, satu pelajaran di bidang bahasa dalam Kitab Ishlâhul Manthiq, satu pelajaran di bidang shorof dalam Kitab Ath-Thashrîf, satu pelajaran di bidang ushul fiqih, satu pelajran mengenai nama-nama para perowi, satu pelaran di bidang ushuluddin (aqidah).
 
Syaikh Nawawi berkata: “Aku memberikan komentar terhadap semua yang berkaitan dengan  pelajaranpelajaran tersebut berupa penjelasan sesuatu yang belum difahami serta penjelasan ungkapannya dan kaidah bahasanya. Semoga Alloh memberikan berkah dalam waktuku. Dan aku pernah berfikiran untuk menyibukkan diri dalam bidang kedokteran. Akupun membeli buku Al-Qônûn karya Ibnu Sina, hingga buku tersebut menggelapkan hatiku. Beberapa hari aku tidak mampu untuk menyibukkan diri mengajar serta membaca buku. Lalu aku tersadarkan diri dan buku Qonun tersebut aku jual hingga hatiku kembali terang.”
 
4. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah [661-728 H] 

Syaikhul Islam Taqiyuddin Abul Abbas Ahmad Bin Abdul Halim Bin Abdus Salam Bin Abdullah bin Al-Khidhir bin Muhammad bin Taimiyah An- Numairy Al Harani Adimasqi.
Beliau Rahimahullah adalah Imam, Qudwah, ‘Alim, Zahid dan Da’i ila Allah, baik dengan kata, tindakan, kesabaran maupun jihadnya. Syaikhul Islam, Mufti Anam, pembela dinullah dan penghidup sunah Rasul shalallahu’alaihi wa sallam yang telah dimatikan oleh banyak orang.
Lahir di Harran, salah satu kota induk di Jazirah Arabia yang terletak antara sungai Dajalah (Tigris) dengan Efrat, pada hari Senin 10 Rabiu’ul Awal tahun 661H. Beliau berhijrah ke Damasyq (Damsyik) bersama orang tua dan keluarganya ketika umurnya masih kecil, disebabkan serbuan tentara Tartar atas negerinyaa. Mereka menempuh perjalanan hijrah pada malam hari dengan menyeret sebuah gerobak besar yang dipenuhi dengan kitab-kitab ilmu, bukan barang-barang perhiasan atau harta benda, tanpa ada seekor binatang tunggangan-pun pada mereka.
Suatu saat gerobak mereka mengalami kerusakan di tengah jalan, hingga hampir saja pasukan musuh memergokinya. Dalam keadaan seperti ini, mereka ber-istighatsah (mengadukan permasalahan) kepada Allah Ta’ala. Akhirnya mereka bersama kitab- kitabnya dapat selamat.
PERTUMBUHAN DAN GHIRAHNYA KEPADA ILMU
Semenjak kecil sudah nampak tanda-tanda kecerdasan pada diri beliau. Begitu tiba di Damsyik beliau segera menghafalkan Al-Qur’an dan mencari berbagai cabang ilmu pada para ulama, huffazh dan ahli-ahli hadits negeri itu. Kecerdasan serta kekuatan otaknya membuat para tokoh ulama tersebut tercengang.
Ketika umur beliau belum mencapai belasan tahun, beliau sudah menguasai ilmu Ushuluddin dan sudah mengalami bidang-bidang tafsir, hadits dan bahasa Arab.
Pada unsur-unsur itu, beliau telah mengkaji musnad Imam Ahmad sampai beberapa kali, kemudian kitabu-Sittah dan Mu’jam At-Thabarani Al-Kabir.
Suatu kali, ketika beliau masih kanak-kanak pernah ada seorang ulama besar dari Halab (suatu kota lain di Syria sekarang, pen.) yang sengaja datang ke Damasyiq, khusus untuk melihat si bocah bernama Ibnu Taimiyah yang kecerdasannya menjadi buah bibir. Setelah bertemu, ia memberikan tes dengan cara menyampaikan belasan matan hadits sekaligus. Ternyata Ibnu Taimiyah mampu menghafalkannya secara cepat dan tepat. Begitu pula ketika disampaikan kepadanya beberapa sanad, beliaupun dengan tepat pula mampu mengucapkan ulang dan menghafalnya. Hingga ulama tersebut berkata: “Jika anak ini hidup, niscaya ia kelak mempunyai kedudukan besar, sebab belum pernah ada seorang bocah seperti dia.
Sejak kecil beliau hidup dan dibesarkan di tengah-tengah para ulama, mempunyai kesempatan untuk mereguk sepuas-puasnya taman bacaan berupa kitab-kitab yang bermanfaat. Beliau infakkan seluruh waktunya untuk belajar dan belajar, menggali ilmu terutama kitabullah dan sunah Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam.
Lebih dari semua itu, beliau adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Beliau pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”
Begitulah seterusnya Ibnu Taimiyah, selalu sungguh-sungguh dan tiada putus-putusnya mencari ilmu, sekalipun beliau sudah menjadi tokoh fuqaha’ dan ilmu serta dinnya telah mencapai tataran tertinggi.
PUJIAN ULAMA
Al-Allamah As-Syaikh Al-Karamy Al-Hambali dalam Kitabnya Al-Kawakib Ad-Darary yang disusun kasus mengenai manaqib (pujian terhadap jasa-jasa) Ibnu Taimiyah, berkata: “Banyak sekali imam-imam Islam yang memberikan pujian kepada (Ibnu Taimiyah) ini. Diantaranya: Al-Hafizh Al-Mizzy, Ibnu Daqiq Al-Ied, Abu Hayyan An-Nahwy, Al-Hafizh Ibnu Sayyid An-Nas, Al-Hafizh Az-Zamlakany, Al-Hafidh Adz-Dzahabi dan para imam ulama lain.
Al-Hafizh Al-Mizzy mengatakan: “Aku belum pernah melihat orang seperti Ibnu Taimiyah … dan belum pernah kulihat ada orang yang lebih berilmu terhadap kitabullah dan sunnah Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam serta lebih ittiba’ dibandingkan beliau.”
Al-Qadhi Abu Al-Fath bin Daqiq Al-Ied mengatakan: “Setelah aku berkumpul dengannya, kulihat beliau adalah seseorang yang semua ilmu ada di depan matanya, kapan saja beliau menginginkannya, beliau tinggal mengambilnya, terserah beliau. Dan aku pernah berkata kepadanya: “Aku tidak pernah menyangka akan tercipta manasia seperti anda.”
Al-Qadli Ibnu Al-Hariry mengatakan: “Kalau Ibnu Taimiyah bukah Syaikhul Islam, lalu siapa dia ini ?” Syaikh Ahli nahwu, Abu Hayyan An-Nahwi, setelah beliau berkumpul dengan Ibnu Taimiyah berkata: “Belum pernah sepasang mataku melihat orang seperti dia…” Kemudian melalui bait-bait syairnya, beliau banyak memberikan pujian kepadanya.
Penguasaan Ibnu Taimiyah dalam beberapa ilmu sangat sempurna, yakni dalam tafsir, aqidah, hadits, fiqh, bahasa arab dan berbagai cabang ilmu pengetahuan Islam lainnya, hingga beliau melampaui kemampuan para ulama zamannya. Al-‘Allamah Kamaluddin bin Az-Zamlakany (wafat th. 727 H) pernah berkata: “Apakah ia ditanya tentang suatu bidang ilmu, maka siapa pun yang mendengar atau melihat (jawabannya) akan menyangka bahwa dia seolah-olah hanya membidangi ilmu itu, orang pun akan yakin bahwa tidak ada seorangpun yang bisa menandinginya”. Para Fuqaha dari berbagai kalangan, jika duduk bersamanya pasti mereka akan mengambil pelajaran bermanfaat bagi kelengkapan madzhab-madzhab mereka yang sebelumnya belum pernah diketahui. Belum pernah terjadi, ia bisa dipatahkan hujahnya. Beliau tidak pernah berkata tentang suatu cabang ilmu, baik ilmu syariat atau ilmu lain, melainkan dari masing-masing ahli ilmu itu pasti terhenyak. Beliau mempunyai goresan tinta indah, ungkapan-ungkapan, susunan, pembagian kata dan penjelasannya sangat bagus dalam penyusunan buku-buku.”
Imam Adz-Dzahabi rahimahullah (wafat th. 748 H) juga berkata: “Dia adalah lambang kecerdasan dan kecepatan memahami, paling hebat pemahamannya terhadap Al-Kitab was-Sunnah serta perbedaan pendapat, dan lautan dalil naqli. Pada zamannya, beliau adalah satu-satunya baik dalam hal ilmu, zuhud, keberanian, kemurahan, amar ma’ruf, nahi mungkar, dan banyaknya buku-buku yang disusun dan amat menguasai hadits dan fiqh.
Pada umurnya yang ke tujuh belas beliau sudah siap mengajar dan berfatwa, amat menonjol dalam bidang tafsir, ilmu ushul dan semua ilmu-ilmu lain, baik pokok-pokoknya maupun cabang-cabangnya, detailnya dan ketelitiannya. Pada sisi lain Adz-Dzahabi mengatakan: “Dia mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai rijal (mata rantai sanad), Al-Jarhu wat Ta’dil, Thabaqah-Thabaqah sanad, pengetahuan ilmu-ilmu hadits antara shahih dan dhaif, hafal matan-matan hadits yang menyendiri padanya ….. Maka tidak seorangpun pada waktu itu yang bisa menyamai atau mendekati tingkatannya ….. Adz-Dzahabi berkata lagi, bahwa: “Setiap hadits yang tidak diketahui oleh Ibnu Taimiyah, maka itu bukanlah hadist.
Demikian antara lain beberapa pujian ulama terhadap beliau.
Sejarah telah mencatat bahwa bukan saja Ibnu Taimiyah sebagai da’i yang tabah, liat, wara’, zuhud dan ahli ibadah, tetapi beliau juga seorang pemberani yang ahli berkuda. Beliau adalah pembela tiap jengkal tanah umat Islam dari kedzaliman musuh dengan pedangnya, seperti halnya beliau adalah pembela aqidah umat dengan lidah dan penanya.
Dengan berani Ibnu Taimiyah berteriak memberikan komando kepada umat Islam untuk bangkit melawan serbuan tentara Tartar ketika menyerang Syam dan sekitarnya. Beliau sendiri bergabung dengan mereka dalam kancah pertempuran. Sampai ada salah seorang Amir (penguasa) yang mempunyai diin yang baik dan benar, memberikan kesaksiannya: “…… tiba-tiba (di tengah kancah pertempuran) terlihat dia bersama saudaranya berteriak keras memberikan komando untuk menyerbu dan memberikan peringatan keras supaya tidak lari …” Akhirnya dengan izin Allah Ta’ala, pasukan Tartar berhasil dihancurkan, maka selamatlah negeri Syam, Palestina, Mesir dan Hijaz.
Tetapi karena ketegaran, keberanian dan kelantangan beliau dalam mengajak kepada al-haq, akhirnya justru membakar kedengkian serta kebencian para penguasa, para ulama [busuk] dan orang-orang yang tidak senang kepada beliau. Kaum munafiqun dan kaum lacut kemudian meniupkan racun-racun fitnah hingga karenanya beliau harus mengalami berbagai tekanan di pejara, dibuang, diasingkan dan disiksa.
KEHIDUPAN PENJARA
Hembusan-hembusan fitnah yang ditiupkan kaum munafiqin serta antek-anteknya yang mengakibatkan beliau mengalami tekanan berat dalam berbagai penjara, justru dihadapi dengan tabah, tenang dan gembira. Terakhir beliau harus masuk ke penjara Qal’ah di Dimasyq. Dan beliau berkata: “Sesungguhnya aku menunggu saat seperti ini, karena di dalamnya terdapat kebaikan besar.”
Dalam syairnya yang terkenal beliau juga berkata: “Apakah yang diperbuat musuh padaku !!!! Aku, taman dan dikebunku ada dalam dadaku Kemanapun ku pergi, ia selalu bersamaku dan tiada pernah tinggalkan aku. Aku, terpenjaraku adalah khalwat Kematianku adalah mati syahid. Terusirku dari negeriku adalah rekreasi.
Beliau pernah berkata dalam penjara: “ Orang dipenjara ialah orang yang terpenjara hatinya dari Rabbnya, orang yang tertawan ialah orang yang ditawan orang oleh hawa nafsunya.”
Ternyata penjara baginya tidak menghalangi kejernihan fitrah islahiyah-nya, tidak menghalanginya untuk berdakwah dan menulis buku-buku tentang Aqidah, Tafsir dan kitab-kitab bantahan terhadap ahli-ahli bid’ah.
Pengagum-pengagum beliau diluar penjara semakin banyak. Sementara di dalam penjara, banyak penghuninya yang menjadi murid beliau, diajarkannya oleh beliau agar mereka iltizam kepada syari’at Allah, selalu beristighfar, tasbih, berdoa dan melakukan amalan-amalan shahih. Sehingga suasana penjara menjadi ramai dengan suasana beribadah kepada Allah. Bahkan dikisahkan banyak penghuni penjara yang sudah mendapat hak bebas, ingin tetap tinggal di penjara bersamanya. Akhirnya penjara menjadi penuh dengan orang-orang yang mengaji.
Tetapi kenyataan ini menjadikan musuh-musuh beliau dari kalangan munafiqin serta ahlul bid’ah semakin dengki dan marah. Maka mereka terus berupaya agar penguasa memindahkan beliau dari satu penjara ke penjara yang lain. Tetapi inipun menjadikan beliau semakin terkenal. Pada akhirnya mereka menuntut kepada pemerintah agar beliau dibunuh, tetapi pemerintah tidak mendengar tuntutan mereka. Pemerintah hanya mengeluarkan surat keputusan untuk merampas semua peralatan tulis, tinta dan kertas-kertas dari tangan Ibnu Taimiyah.
Namun beliau tetap berusaha menulis di tempat-tempat yang memungkinkan dengan arang. Beliau tulis surat-surat dan buku-buku dengan arang kepada sahabat dan murid-muridnya. Semua itu menunjukkan betapa hebatnya tantangan yang dihadapi, sampai kebebasan berfikir dan menulis pun dibatasi. Ini sekaligus menunjukkan betapa sabar dan tabahnya beliau. Semoga Allah merahmati, meridhai dan memasukkan Ibnu Taimiyah dan kita sekalian ke dalam surganya.
WAFATNYA
Beliau Rahimahullah wafat di dalam penjara Qal’ah Dimasyq disaksikan oleh salah seorang muridnya yang menonjol, Al-‘Allamah al-Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah.
Beliau berada di penjara ini selama dua tahun tiga bulan dan beberapa hari, mengalami sakit dua puluh hari lebih. Selama dalam penjara beliau selalu beribadah, berdzikir, tahajjud dan membaca Al-Qur’an. Dikisahkan, dalam tiap harinya ia baca tiga juz. Selama itu pula beliau sempat menghatamkan Al-Qur’an delapan puluh atau delapan puluh satu kali.
Perlu dicatat bahwa selama beliau dalam penjara, tidak pernah mau menerima pemberian apa pun dari penguasa.
Jenazah beliau dishalatkan di masjid Jami’ Bani Umayah sesudah shalat Zhuhur. Semua penduduk Dimasyq (yang mampu) hadir untuk menshalatkan jenazahnya, termasuk para Umara’, Ulama, tentara dan sebagainya, hingga kota Dimasyq menjadi libur total hari itu. Bahkan semua penduduk Dimasyq (Damaskus) tua, muda, laki, perempuan, anak-anak keluar untuk menghormati kepergian beliau.
Seorang saksi mata pernah berkata: “Menurut yang aku ketahui tidak ada seorang pun yang ketinggalan, kecuali tiga orang musuh utamanya. Ketiga orang ini pergi menyembunyikan diri karena takut dikeroyok masa. “Bahkan menurut ahli sejarah, belum pernah terjadi jenazah yang dishalatkan serta dihormati oleh orang sebanyak itu melainkan Ibnu Taimiyah dan Imam Ahmad bin Hambal.
Beliau wafat pada tanggal 20 Dzul Hijjah th. 728 H, dan dikuburkan pada waktu Ashar di samping kuburan saudaranya Syaikh Jamal Al-Islam Syarafuddin. Semoga Allah merahmati Ibnu Taimiyah, tokoh Salaf, da’i, mujahid, pembasmi bid’ah dan pemusnah musuh. Wallahu a’lam
 
5. Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari [224-310 H]

Ia adalah ulama pada masanya yang paling bersemangat dalam menuntut ilmu dan menggapainya, mengarang kitab-kitab induk. Bahkan ada yang meriwayatkan, ia mampu menulis sebanyak 40 halaman setiap harinya. Dialah Imam Muhammad bin Jarir ath-Thabari, pengarang dua kitab terbesar dalam bidang Tafsir dan Tarikh. 

Ahmad bin Khalakan menuturkan tentang sosok ulama satu ini,“al-‘Alam, Mujtahid, ulama pada masanya, pengarang karya-karya yang indah, Tsiqah, jujur, Hafizh, pionir dalam tafsir, imam dalam fiqih, ijma’ dan ikhtilaf, ‘Allamah dalam sejarah dan hari-hari manusia, ‘Arif dalam hal Qiraat, bahasa dan lainnya.” 

Kehidupan Ilmiahnya 

Ia memulai perjalanan menutut ilmu pasca tahun 240 H. Banyak menjelajah bumi, bertemu dengan para tokoh mulia, menyodorkan bacaan al-Qur`an-nya kepada al-‘Abbas bin al-Walid, kemudian pindah darinya menuju Madinah Munawwarah, kemudian ke Mesir, Ray dan Khurasan. Lalu akhirnya menetap di Baghdad. 

Ath-Thabari mendengar dari sejumlah Syaikh, sejumlah perjalanan dilakukannya ke sekian banyak ibukota-ibukota dunia Islam yang berjaya dengan para ulama dan ilmunya, salah satunya, Mesir. 

Karya-Karyanya 

Ath-Thabari termasuk ulama pada masanya yang paling produktif dalam menelorkan karya tulis. Di antara karya-karya tulisnya yang paling populer adalah tafsirnya yang bernama Tafsir ath-Thabaridan kitab Tarikh al-Umam Wa al-Muluk. Diriwayatkan darinya, bahwa ia pernah berkata, “Tiga tahun lamanya, aku memohon pilihan terbaik kepada Allah dan meminta pertolonganNya atas penulisan karya tafsir yang aku niatkan, sebelum aku mengerjakannya, lantas Dia memberikan pertolonganNya kepadaku.” 

Al-Hakim berkata, “Dan aku mendengar Abu Bakar bin Balwaih berkata, ‘Abu Bakar bin Khuzaimah berkata kepadaku, ‘Telah sampai ke telingaku bahwa engkau telah menulis tafsir dari Muhammad bin Jarir.’ Aku berkata, ‘Benar, aku menulis darinya secara dikte.’ Ia berkata, ‘Seluruhnya.?’ Aku berkata, ‘Ya.’ Ia berkata, ‘Tahun berapa.?’ Aku menjawab, ‘Dari tahun 283 H hingga 290 H.’ Ia berkata, ‘Lalu Abu Bakar meminjamnya dariku, kemudian mengembalikannya setelah sekian tahun, kemudian ia berkata, ‘Aku telah melihat isinya, dari awal hingga akhirnya. Aku tidak mengetahui di muka bumi ini ada orang yang paling berilmu dari Muhammad bin Jarir.’” 

Sebagian ulama berkata, “Andaikata seorang laki-laki bepergian ke China hingga mendapatkan tafsir Muhammad bin Jarir, maka pastilah tidak akan banyak.” 

Metodenya Dalam Penulisan 

Diriwayatkan dari Abu Sa’id ad-Dinuri, orang yang mendiktekan kepada Ibn Jarir, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari memberitahukan kepada kami tentang aqidahnya, di antaranya, “Cukuplah bagi seseorang untuk mengetahui bahwa Rabbnya adalah Dzat yang meninggi di atas ‘Arsy; siapa yang melebihi dari itu, maka ia telah berbuat sia-sia dan merugi.” 

Ini adalah tafsir imam ini tentang ayat-ayat sifat yang penuh dengan perkataan-perkataan ulama Salaf dalam menetapkannya, bukan menafikan atau menakwilkannya. Bahwa sifat itu tidaklah menyerupai sifat-sifat para makhluk sama sekali. 

Pujian Para Ulama Terhadapnya 

Abu Sa’id bin Yunus berkata, “Muhammad bin Jarir merupakan penduduk Amil, menulis di Mesir, pulang ke Bangdad, lalu mengarang banyak buku-buku yang bagus yang menunjukkan keluasan ilmunya.” 

Al-Khathib al-Baghdadi berkata, “Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib merupakan salah seorang ulama tokoh yang perkataannya dijadikan putusan hukum, pendapatnya dijadikan rujukan karena ilmu dan keutamaannya. Ia mengoleksi berbagai ilmu, hal yang belum ada pada diri salah seorang pun di masanya. Beliau seorang yang hafal al-Qur`an, mengerti tentang Qiraat, paham tentang makna-makna, faqih dalam hukum-hukum al-Qur`an, alim tentang hadits-hadits dan jalur-jalurnya; Shahih, Dha’if, Nasikh dan Mansukhnya. Beliau juga memahami perkataan para shahabat dan Tabi’in serta sejarah dan hari-hari manusia. Ia termasuk orang yang langka di zamannya dari sisi ilmu, kecerdasan dan padat karya, belum pernah mata melihat orang sepertinya.” 

Beberapa Momentum Dalam Hidupnya 

Diceritakan, pernah al-Muktafi (khalifah) ingin menahan wakaf yang sudah disepakati oleh para ulama, lalu ia menghadirkan Ibn Jarir untuk itu, lalu ia mendiktekan sebuah kitab berkenaan dengan itu. Setelah itu, ia diberi hadiah namun ditolaknya. Lantas ada yang mengatakan kepadanya, “Harus diambil untuk memenuhi kebutuhanmu.” Lalu ia berkata, “Mintalah kepada Amirul Mukminin agar melarang meminta-minta pada hari Jum’at.” Lalu Amirul Mukminin pun melakukannya. Demikian pula, pernah seorang menteri memintanya agar mengarang sebuah buku tentang fiqih, lalu ia pun mengarang untuknya sebuah buku ringan, lalu ia diberi uang sejumlah 1000 dinar namun ditolaknya. 

Ath-Thabari tidak mau menerima jabatan karena takut mengalihkannya dari menuntut ilmu. Di samping alasan lainnya, yaitu bahwa ketika itu sudah menjadi kebiasaan ulama menjauhi kekuasaan. 

Al-Maraghi meriwayatkan, “Tatkala al-Khaqani memangku jabatan menteri, ia memerintahkan agar memberikan kepada Abu Ja’far ath-Thabari uang yang banyak, namun ia tidak mau menerimanya. Lalu sang menteri menawarkan jabatan Qadhi kepadanya tetapi ia menolaknya, lalu menawarkan kepadanya jabatan ketua al-Mazhalim (semacam lembaga pengaduan atas tindakan zhalim), akan tetapi ia tetap menolaknya. Karena penolakannya itu, sahabat-sahahabatnya mencercanya seraya berkata, “Kamu dapat pahala menjalani jabatan ini, dapat menghidupkan sunnah.” Mereka pun mendesaknya agar menerima jabatan ‘prestisius’ itu. Mereka membawanya bersama mereka untuk menghadap guna menerima jabatan itu, namun mereka malah dihardiknya, seraya berkata, “Sungguh, aku sebelumnya mengira andai menerima jabatan itu, kalian justeru akan melarangku.” Perawi mengatakan, “Lalu kami pun berpaling darinya karena merasa malu.” 

Wafatnya 

Abu Muhammad al-Firghani berkata, “Abu Bakar ad-Dinuri menceritakan kepadaku, ia berkata, ‘Tatkala waktu shalat Zhuhur tiba pada hari Senin di mana Ibn Jarir wafat di akhir waktunya, ia meminta air untuk memperbarui wudhunya, ada yang mengatakan kepadanya, ‘Sebaiknya kamu shalat jamak ta`khir saja (shalat Zhuhur dilakukan pada waktu Ashar dengan menggabungkannya dengan shalat Ashar).’ Namun ia menolak dan tetap shalat Zhuhur secara tersendiri dan Ashar juga pada waktunya secara sempurna dan demikian indahnya. Saat kematian akan menjemputnya, hadir sejumlah orang, di antara mereka ada Abu Bakar bin Kamil. Lantas ada yang berkatanya kepadanya sebelum ruhnya keluar, ‘Wahai Abu Ja’far, engkau adalah hujjah antara kami dan Allah SWT dalam keberagamaan kami, tidakkah ada sesuatu yang engkau akan wasiatkan kepada kami dari perkara agama ini, dan sebagai bukti yang karenanya kelak kami berharap dapat selamat saat kami kembali kepadaNya.?’ Ia berkata, ‘Hal yang aku jadikan agamaku kepada Allah dan aku wasiatkan adalah apa yang sudah valid (dalil yang shahih) di dalam buku-buku karyaku; amalkanlah ia…’ Dan perkataan-perkataan seperti itu. Ia lalu memperbanyak bersyahadat, berzikir kepada Allah SWT, mengusap tangannya ke wajahnya, menutup matanya dengan tangannya sendiri dan membentangkannya, lalu ruhnya pun meninggalkan dunia yang fana ini.” 

Ahmad bin Kamil berkata, “Ibn Jarir wafat, malam Ahad, dua hari sebelum habis bulan Syawwal tahun 110 H, dan dikuburkan di kediamannya di ‘Rahbah Ya`qub’ (alias Baghdad).” Ia berkata, “Beliau tidak merubah ubannya di mana bulu-bulu hitam masih banyak. Matanya kecoklatan lebih cenderung kehitaman, tubuhnya kurus panjang dan lebar. Para pelayat dan pengantar jenazahnya tidak terhitung jumlahnya, hanya Allah Yang Maha Tahu.” 
Demikianlah sebagian ulama yang hidup membujang karena begitu cinta dan sibuknya mereka dengan ilmu. Semoga kita diberikan anugerah semangat menimba ilmu dan menyebarkannya sebagaimana yang telah dianugerahkan kepada para ulama pendahulu kita.‎

Al-Imam Murtadho Az-Zabidi


Nama beliau adalah : As-Sayyid Al-Imam Al-Mujaddid Al-Mutafaqqih Abul Faidh Murtadho  bin Muhammad bin Muhammad bin Abdur Razzaq   Al-Husaini Az-Zabidi Al-Hanafi. Nasabnya  sampai kepada As Sayyid Al Imam Ahmad bin Isa bin Al Imam Zeid bin ‘Ali bin Al Husain bin ‘Ali bin Abi Tholib. Beliau berasal dari kota “Wasith” sebuah kota di Bagdad, Irak pada tahun 1145 H.

Dari kecilnya telah memiliki kecendrungan untuk mempelajari ilmu agama,kecerdikan dan ketekunan beliau menghantarkanya ke pintu keberhasilan, seorang anak yang tumbuh membesar memiliki keinginan besar untuk menjadi seorang ulama.

Asal nama Az-Zabidi

"az-Zabidi" adalah nisbat untuk setiap orang yang berasal dari sebuah kota Islami bersejarah yaitu "Zabid", kota ini adalah bagian dari negara Yaman, kata "Zabid" berasal dari nama sebuah lembah yang diambil dari nama sebuah kabilah (zabid). Dahulu kala kota ini bernama Negeri Hushaib (Ardh al-Hushaib) nisbat kepada Al Hushaib bin 'Abd Syams. diriwayatkan  dalam "sunan al-baihaqi" Rasulullah  bersabda: kepada sahabat Mu'adz bin Jabal: "Apabila Kamu sampai (masuk) ke negeri Hushaib maka percepatlah langkah kakimu", demikian itu supaya beliau tidak terpesona dengan  perempuan kota ini yang cantik-cantik, begitulah para pensyarah  hadits menjadikan alasan perintah dalam teks hadits tersebut. 

Penduduk kota ini mulai memeluk Islam sejak akhir tahun tujuh (awal tahun delapan hijriah) di bawah pimpinan Abu Musa Al Asy'ari dan dua saudaranya Abu Rohm dan Abu Burdah beserta tiga puluh enam orang kabilah "Al-Asy'ari" lainnya. Rasulullah bersabda kepada mereka: "Semoga Allah memberkahi Zabid (beliau mengulanginya tiga kali).

Berkat do'a Nabi Muhammad  inilah kota ini menjadi kota yang penuh berkah dengan lahirnya para ulama, aulia, sholihin, hingga sekarang. Diantara ulamanya –baik dari peribumi ataupun pendatang- adalah Al Hafidz Abdurrahman ad-Daiba'i pengarang kitab "Taisir al-wusul" mukhtasor kitab "Jami' al-Usul", juga Muhammad bin Bahraq Al Hadromi, Hamzah bin Abdullah An Nasyiri Asy Syafi'i,  Ahmad bin 'Umar Al-Muzajjad Al-Muradi pengarang kitab "Al-'Ubab" dan banyak lagi, begitu juga Majduddin Al-Fairuzabadi pengarang "al-Qomus al-Muhith" dan Sayyid Murtadho Az-Zabidi pengarang "Taj al- 'Arus" syarah  "Al-Qomus".

Pendidikanya

Murtadha Zabidi memulai pendidikannya di Balgram India, beliau memulai dengan dasar-dasar ilmu agama, dari mulai Nahwu, Sorof, Balaghah, Fiqih, Tauhid, dan lainnya, kemudian beliau memulai mempelajari Ilmu Hadis kepada Muhaddis Syeikh Muhammad Fakhir bin Yahya Al-Ilhabadi, dan Muhaddis Syah Waliyullah Ad-Dihlawi, dan beliau berhasil mendapatkan ijazah dari keduanya.
Tidak merasa cukup dengan ilmu yang telah ada di dada, maka beliau memulai pengembaraan ke Zabid Yaman, lama beliau menetap di kota ini sehingga di nisbahkan dengan Az-Zabidi, dari Zabid beliau sering berulang kali naik haji ke Makkah, didalam perjalanan beliau menuntut ilmu beliau telah berhasil mengambil ilmu dari lebih tiga ratus orang ulama besar.

Imam Az-Zabidi adalah seorang ulama yang bermadzhab Hanafi. Ia  dikenal sebagai seorang ahli Hadits (muhaddits) pada zamannya. Sejarawan terkemuka asal Yaman, Muhammad ibn Zabaroh Al-Hasani berkata dalam “Nasyr al-‘Arf li Nubala’ al-Yaman ba’da al-Alf” bahwa Az-Zabidi mempelajari ilmu Hadits dari Muhammad Fakhir bin Yahya Al Lahabadi dan Syah Waliyullah Ad-Dahlawi dan meminta ijazah padanya.

Selain ilmu tersebut ia juga diakui sebagai seorang yang faqih, sastrawan dan penyair. Ilmu tersebut dipelajarinya dari kota Zabid, Yaman dari seorang guru bernama ‘Abdul Kholiq bin Abu Bakar Al Mizjaji. Kepadanya Az-Zabidi juga membaca Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim beserta Sunan An Nasa’i dari awal hingga akhir. Disamping itu  ia juga membaca kitab Al-Kanz serta Al-Manar sebuah karya Imam An-Nasafi Al-Hanafi dan Musalsalat Ibn ‘Uqailah yang berjumlah empat puluh lima musalsal, begitu juga al-Musalsal bi Yaum al-‘Id.

Abdurrahman Al-Jabroti Al-Mishri salah satu muridnya menyebutkan biografinya dalam kitab tarikhnya: “Guru kami adalah panji semua panji…,Beliau pergi merantau menimba ilmu dan beberapa kali menunaikan ibadah haji. Ia berjumpa As-Sayyid Abdurrahman Al ‘Idrus di Makkah pada tahun 1163 H, kemudian bermukim di Thoif sepeninggal Sayyid Abdurrahman yang pulang kembali ke Yaman pada tahun 1166 H.

Az-Zabidi selalu bersama gurunya dan mengikuti semua pengajiannya, baik umum atau khusus. Gurunya mencapai tiga ratus orang.

Selain bahasa Arab, Imam Az-Zabidi juga menguasai bahasa Turki, Persia, Karaj.
Imam Az-Zabidi senantiasa mengabdikan hidupnya dalam ilmu dan memilki himmah yang besar dalam memahami permasalahan yang para ulama lalai akannya seperti ilmu nasab, ilmu sanad, takhrij hadits.

KH. Maimun Zubair, Rembang, Jawa Tengah yang memiliki sanad sampai kepadanya menyebut Al-Zabidi sebagai seorang Mujaddid. Orang pertama dari Jawa yang langsung mulazama kepadanya yaitu KH. Abdul Manan, kakek KH. Mahfud Tremas, Pacitan, Jawa Timur.

Guru-guru Murtadha Zabidi
1 - Ahmad Bin Abdul Fatah Al-Malawi Asy-Syafi`i.
2 - Ahmad Bin Al-HAsan Bin Abdul Karim Al-Khalidi Asy-Syafi`i. 
3 - Ibrahim Bin Khalil Asy-Syafi`i Az-Zabidi.
4 - Ahmad bin Muhammad Al-Mu`aqqat Al-Khalili.
5 - Ahmad Bin Muhammad Bi Ahmad Al-`Ajami Asy-Syafi`i.
6 - Ahmad bin Abdul Mun`im Ad-Damanhuri.
7 - Ahmad Bin Muhammad As-Sujaimi Al-Maliki.
8 - Ahmad Bin Muhammad Abi Haamid Al-Adawi.
9 - Ibrahim Bin Atho`illah Al- AbuShiri.
10 - Ibrahim Bin Abdullah Ad-Dimyati.
11 - Ismail Bin Abdullah Al-Hanafi Al-Madani.
12 - Abu Bakar Bin Khalid Al-Ja`fari Al-Madani.
13 - Ismail Bin Muhammad Al-Muqri Al-Hanafi.
14 - Ismail Bin Ahmad Ar-Rifa`i.
15 - Idris Bin Muhammad Iraqi.
16 - Umar Bin Ahmad Bin `Aqil Al-Hasani.
17 - Abdullah bin Muhammad Asy-Syubrawi ( Syeikul Azhar ).
18 - Ali bin Ibrahim Al-Attor.
19 - Abdur Rahman Bin Musthafa Al-`Aidrus.
20 - Abdullah Bin Ibrahim Al-Marghani Al-Hasani.
Dan Lain-lain.

Sejarawan terkemuka asal Yaman, Muhammad ibn Zabaroh Al-Hasani berkata dalam "Nasyr al-'Arf li Nubala' al-Yaman ba'da al-Alf" menyebutkan: Sayyid Murtadho Az-Zabidi mempelajari ilmu hadits dari Muhammad Fakhir bin Yahya Al Lahabadi dan Syah Waliyullah Ad-Dahlawi dan meminta ijazah padanya. kemudian beliau pergi merantau ke kota Zabid dan tinggal  disana dalam waktu yang cukup lama sehingga diberi nisbat "Az-Zabidi". Beliau menimba ilmu sastra dan adab dari kota itu dari seorang guru bernama 'Abdul Kholiq bin Abu Bakar Al Mizjaji. Atasnya pula beliau membaca "Shohih al-Bukhori" dan "Shohih Muslim" beserta "Sunan An Nasa'i" dari awal hingga akhir beliau juga membaca kitab "Al-Kanz" serta "Al-Manar" sebuah karya Imam An-Nasafi Al-Hanafi dan "Musalsalat Ibn 'Uqailah" yang berjumlah empat puluh lima musalsal, begitu juga "al-Musalsal bi Yaum al-'Id". Beliau selalu bersama gurunya dan mengikuti semua pengajiannya, baik pengajian umum atau pengajian khusus.

Dalam kitab Mu'jam, karya yang berisi kumpulan masyayikhnya beliau meyebutkan guru-gurunya yang berasal dari Yaman diantaranya: Ibrahim bin Kholil Asy-Syafi'i Az-Zabidi, Abu bakar Yahya Az-Zabidi Al-Madani, Ismail Muhammad Al-Muqri Al-Hanafi, Imam Masjid Jami Al-Asy'ari di Zabid, As-Sayyid Sulaiman bin Yahya 'Umar Al-Ahdal Az-Zabidi, Sulaiman bin Abu Bakar Al-Hajjam Al-Husaini, Sulaiman bin Mustafa Al-Manshuri Al-Hanafi, Sa'id bin Muhammad Al-Kabudi Az-Zabidi, Abdullah bin Suleiman Al-Jauhari Az-Zabidi, 'Usman bin 'Ali, 'Abdullah bin Kholil dan Abdullah bin Hasan Asy-Syarif serta Abdullah bin Ahmad bin Wa'il Al-Hasani Adh-Dhorir, Abdurrahman bin Mustafa Al-'Aidrus, Ali bin Zen Al-Mizjaji, Muhammad bin Hasan Al-Mauqiri, Muhammad bin 'Alauddin Al-Mizjaji dan masih banyak lagi yang belum disebutkan karena jumlah guru beliau mencapai lebih tiga ratus orang.
Dalam nazhom "Alfiyyah Sanadnya" beliau berkata:

وَقَلَّ أَنْ تَرَى كِتَابًا يُعْتَمَدْ * إِلَّا وَ لِي فِيهِ اتِّصَالٌ بِالسَّنَدْ
أَوْ عَالِـمًـا إِلَّا وَ لِي إِلَـيْـهِ * وَسَائِطٌ تُوقِـفُـنِـي عَلَـيْـهِ
 
Muridnya yang bernama Abdurrahman Al-Jabroti Al-Mishri menyebutkan biografi beliau dalam kitab tarikhnya: "Guru kami adalah panji semua panj...,Beliau pergi merantau menimba ilmu dan beberapa kali menunaikan ibadah haji. Beliau berjumpa As Sayyid Abdurrhaman Al 'Idrus di Makkah pada tahun 1163 H, kemudian Beliau bermukim di Thoif sepeninggal Sayyid Abdurrahman yang pulang kembali ke Yaman pada tahun 1166 H. Pada tanggal 9 Shofar tahun 1167 H. Beliau pergi ke Mesir dan tinggal di Khon Shoghoh. Disana beliau menghadiri majlis-majlis ulama zaman itu hingga merekapun memberinya ijazah. Beliau banyak mengarang dan mensyarahi kitab, seperti 'Al Qomus' dan dapat menyelesaikannya dalam beberapa tahun serta menamakannya Tajul 'Arus. Ketika menyelesaikannya –pada tahun 1181 H- beliau membuat sebuah walimah yang mewah dan megah dengan mengundang para pelajar serta Ulama masa itu dan menyodorkan kitab karangannya tersebut untuk di periksa. Semua hadirin mengakui keutamaan Beliau dalam menguasai ilmu bahasa dan merekapun menulis kata sambutan baik dalam bentuk gubahan syair atau lainnya, ulama terakhir yang menulis sambutan untuknya adalah Asy Syeikh Muhammad Said Al Bagdadi yang dikenal dengan As Suweidi, beliau mengucapkannya secara spontan pada pertengahan Jumadi Tsani tahun 1194 H.

Tatkala Muhammad Bek Abu Dzahab mendirikan Masjid Jami miliknya dan membuat perpustakaan, orang sekitarnya memberitahunya bahwa apabila dia meletakan di dalamnya Kitab Tajul 'Arus maka lengkaplah perpustakannya dan tidak ada yang menandinginya. Maka ia pun mencari dan ia berani membayarnya dengan seratus ribu dirham untuk mendapatkannya, hingga akhirnya dia pun mendapatkan dan menaruhnya didalam perpustakaan tersebut.‎

Sayyid Murtadho senantiasa mengabdikan hidupnya dalam ilmu dan memilki himmah yang besar dalam memahami permasalahan yang para ulama lalai akannya seperti ilmu nasab, ilmu sanad, takhrij hadits. 

Hasil karya Zabidi

1 - Mu`jam Al-Kabir.
2 - Mu`jam As-Shogir.
3 - Al-Fiyatu As- Sanad.
3 - ~aqdul Al-Mukallal Ats-Tsamin Fi Al-Hadis Musalsal Bil Muhammadiyyin.
4 - Ithaful Al-Ashfiya` Bi Salasil Al-Auliya`.
5 - At-Ta`liqatu Al-Jalilah Bi Ta`liqi Musalsalati Ibni `Aqilah.
6 - `Iqdul Juman Fi Ahadisi Al-Jaan.
 7 - Manaqib Ashabil Hadis.
8 - Arba`una Hadisan Fi Rahmah.
9 - Ithaf Sadatu Al-Muttaqin Bi Syarhi Ihya` Ulumiddin.
10 - Takhrij AhadisMatan Al-Arba`ina An-Nawawiyah.

Mazhab  Aqidah dan Tarikatnyanya

Beliau bermazhabkan Hanafi, sementara didalam aqidah beliau merupakan Ahlussunnah wal jama`ah dengan minhaj Al-Asy'ariyyah hal ini jelas sebagaimana yang beliau terangkan didalam kitabnya Ithaf Sadatul Muttaqin, sementara tarikat beliau didalam ilmu Tasawuf adalah Tarikat Syadziliyyah, dan beliau pernah jua mengambil tarekat  Naqsyabandiyyah.

Ta`un dan kewafatan beliau

Pada tahun 1205 hijriyah telah terjadi Ta`un yang sangat mengerikan di Mesir, penyakit ini merebak dan mematikan ribuan orang, diantara orang yang meninggal dunia ketika itu adalah Al-Hafizh Muhammad Murtadha Az-Zabidi, tidak ada satu orang pun yang tahu tentang kewafatan beliau, padahal beliau merupakan ulama besar yang sangan di hormati dan disayangi, karena orang-orang semua sibuk dengan penyakit berjangkit yang mematikan, setelah bebrapa hari barulah di ketahui bahwa Al-Hafizh ummah telah menghadap kepada Allah, beliau di kuburkan di lokasi Masjid Sayyidah Ruqayyah di Jalam Al-Asyrof, kewafatan beliau meninggalkan kesan duka yang cukup mendalam.‎

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...