Sabtu, 23 Oktober 2021

Siapa Aktor Dibalik Arwah Gentayangan???


Di lingkungan masyarakat pada umumnya mempercayai adanya roh gentayangan. Mereka percaya bahwa orang yang sudah meninggal bisa hidup kembali dalam bentuk roh, mereka juga beranggapan jika ada seseorang yang matinya tidak wajar seperti kecelekaan, dibunuh atau bunuh diri, maka arwahnya akan penasaran.

Dan biasanya, arwah tersebut akan meminta sesuatu agar arwahnya bisa tenang. Namun, adakah arwah gentayangan dalam pandangan Islam?

Perlu diketahui, bahwasanya arwah gentayangan, hantu dan lain sebagainya itu adalah opini yang salah kaprah. Bukan persoalan ada atau tidaknya orang yang telah diganggu oleh hantu, melainkan lebih kepada siapa yang menakut-nakuti tersebut.

Memang benar, ada riwayat yang menyebutkan adanya ruh manusia yang melihat bagaimana orang-orang yang masih hidup memperlakukan jasadnya.

‎Cerita tentang arwah penasaran sepertinya sudah menjadi pembicaraan harian bagi orang Indonesia, dan masyarakat disekitar kita. Pasti setiap kejadian munculnya hantu dikaitkan dengan arwah manusia yang telah meninggal dan kejadian-kejadian tragis(kecelakaan) juga orang banyak yang bilang akan menjadi arwah penasaran. Di berbagai produksi sinetron atau layar lebar tidak pernah bosan dengan masalah mistik ini. Orang pun kemudian banyak yang mempercayai tentang adanya arwah penasaran yang konon menjelma menjadi hantu gentayangan, sudah tentu, banyak pula yang tidak mempercayainya dan ada juga yang mempercayainya.
Bagi mereka yang percaya beranggapan bahwa hantu itu memang ada. Namun, hantu yang dikenal orang awam ini konotasinya adalah arwah atau roh orang yang sudah meninggal yang tidak diterima alam nirwana yang kemudian kembali ke bumi berwujud hantu gentayangan, apakah semua yang dikatakan itu benar adanya? Jelaslah hal itu merupakan pandangan yang salah. Yang kita ketahui bersama, banyak jenis hantu yang dikenal dikalangan masyarakat, diantaranya kuntilanak, pocong, sundelbolong, tuyul, genderuwo, suster ngesot dan masih banyak lagi jenis hantu yang lainnya.
Konon katanya, kuntilanak dipercaya berasal dari arwah perempuan yang meninggal saat melahirkan anaknya yang akan berubah menjadi tuyul. Dialah cerita masyarakat Banten pinggiran, kematian semacam ini disebut sebagai Mati Kabebeng. Masyarakat terlanjur mempercayainya bahwa perempuan yang mati tragis ini maka arwahnya pasti gentayangan. Itu adalah pemahaman yang keliru, pastinya seorang ibu yang mati saat melahirkan adalah mati syahid, jadi tidak mungkin arwahnya gentayangan dan menjadi hantu. Pocong juga dipercaya berasal dari arwah orang-orang meninggal dan saat penguburan tali pocongnya tidak dilepaskan. Masih banyak masyarakat berpendapat wujud hantu dalam hubungannya dengan arwah manusia yang telah mati.
Fakta tentang hantu adalah jelmaan roh orang mati yang tidak bisa dibenarkan. Semua itu adalah paham jahiliyah dan bid’ah belaka. Menurut ajaran islam roh orang mati itu disimpan di suatu tempat khusus. Roh orang mukmin disimpan di suatu tempat yang bernama llliyin. 
Sedikit sekali ilmu yang Allâh berikan pada manusia tentang ruh. Maka berhati-hatilah, karena syaithân golongan jin berusaha menyelewengkan akidah umat ini, misalnya khurafat dari mulut ke mulut tentang ‘ruh gentayangan’. Padahal, seandainya ‘ruh gentayangan’ itu memang ada, maka yang paling memungkinkan adalah jelmaan jin yang bermaksud menyesatkan akidah umat.

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا

“Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: “Ruh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.”(QS. Al-Isrâ’ [17]: 85)

Dalam tafsir al-Muntakhab dikatakan:

الروح من علم ربى الذى استأثر به ، وما أوتيتم من العلم إلا شيئاً قليلاً فى جانب علم الله تعالى

“Al-Ruh termasuk ruang lingkup ‘ilmu Allah, dan Allah tidak memberitahu manusia tentang ini melainkan hanya sedikit saja dari ilmu-Nya”

Menafsirkan penggalan ayat: مِنْ أَمْرِ رَبّى “(ruh) termasuk urusan Rabb-ku”. Dipaparkan dalam tafsir al-Muyassar:

أي من شأنه وعلمه الذي استأثر به ولم يعلمه غيره

“Yakni termasuk urusan Allah dan lingkup ilmu-Nya dan tidak ada yang mengetahui tentang ruh selain Allah.”

Ruh termasuk perkara ghayb. Oleh karena itu, berbicara tentang ruh harus merujuk pada dalil yang pasti (qath’iy) yakni al-Qur’an dan hadîts mutawâtir.

Imam al-Zamakhshariy dalam tafsirnya menuturkan:

أي من وحيه وكلامه ، ليس من كلام البشر

“Yakni berdasarkan wahyu dan kalam-Nya (al-Qur’an), bukan berdasarkan perkataan manusia.”

Maka, cerita tentang roh gentayangan yang disebarkan dari mulut ke mulut, dari fulan bin fulan, dari ‘dalil’ katanya tak bisa jadi dasar keyakinan ini. Maka, keyakinan adanya roh gentayangan merupakan keyakinan khurafat yang dibatalkan Islam. Lebih buruk lagi kedustaan klaim dukun yang mengaku sakti mampu menjembatani komunikasi antara manusia dengan roh orang yang sudah meninggal, dukun pendusta seperti ini bisa kita temukan dalam majalah perdukunan yang bebas ‘bergentayangan’ di alam Demokrasi kufur saat ini.

Di sisi lain, tidak ada satu pun dalil-dalil qath’iy yang memahamkan kita bahwa ruh yang keluar dari jasad manusia bisa bergentayangan, apalagi menampakkan diri menghantui orang-orang yang masih hidup. Tentang ‘hantu’, islam telah menjelaskannya sebagai berikut:

Dalam kitab Tahdziib al-Asmaa’ wa al-Lughaat, al-Hafizh al-Nawawi menjelaskan:

غول: قال الإمام أبو السعادات المبارك بن محمد المعروف بابن الأثير الجزري في نهاية الغريب في الحديث: “لا غول ولا صفر” الغول: أحد الغيلان، وهي جنس من الجن والشياطين

“Ghuul: Imam Abu al-Sa’adah al-Mubarak bin Muhammad yang dikenal dengan nama Ibn al-Atsir al-Jazariy dalam kitab Nihayatul Ghariib fii al-Hadiits menuturkan: (tidak ada hantu gentayangan dan tidak ada tabu di bulan safar). Al-Ghul: termasuk jenis bangsa jin dan syaithan-syaithan.”

كانت العرب تزعم أن الغول في الفلاة تتراءى للناس فتتغول تغويلا أي: تتلون تلونا في صور شتى، وتغولهم أي: تضلهم عن الطريق وتهلكهم، فنفاه النبي – صلى الله عليه وسلم – وأبطله

“Dahulu orang-orang arab mengira bahwa hantu di padang pasir mengintai manusia dan menakut-nakutinya: yakni mereka menceritakan tentang hantu dengan beragam gambaran, dan menakut-nakuti mereka yakni menyesatkan di jalan dan membahayakan mereka, maka Nabi SAW menafikan dan membatalkan keyakinan ini.”

وقيل: معنى “لا غول” ليس نفيًا لوجود الغول، بل هو إبطال لزعم العرب في تلونه بالصور المختلة واغتياله

“Dan dikatakan: “tidak ada hantu gentayangan” dalam hadits ini Rasul tidak menafikan keberadaan makhluk ini, namun beliau membatalkan persangkaan orang-orang ‘arab yang menceritakan tentangnya dalam beragam bentuk dan diyakini bisa membunuh.”

Seluruh penjelasan di atas, serupa dengan keterangan dalam kitab Tuhfah al-Ahwadzi. Penulisnya pun menuturkan:

قلتُ : الْأَمْرُ كَمَا قَالَ الْجَزَرِيُّ لَا شَكَّ فِي أَنَّهُ لَيْسَ الْمُرَادُ بِقَوْلِهِ : ” لَا غُولَ ” ، نَفْيُ وُجُودِهَا ، بَلْ نَفْيُ مَا زَعَمَتْ الْعَرَبُ مِمَّا لَمْ يَثْبُتْ مِنْ الشَّرْعِ

“Saya katakan: hal ini sebagaimana dinyatakan Imam al-Jazariy bahwa tidak ada keraguan bahwa yang dimaksud dalam hadits ini: “tidak ada ghul” bukan menafikan keberadaannya, namun membatalkan persangkaan-persangkaan orang-orang arab yang tidak ditetapkan syari’at (bertentangan dengan islam).”

Maka tidak ada roh gentayangan, semua manusia yang wafat akan kembali kepada Allâh (tidak ditemukan informasi dalil-dalil yang menyatakan roh bisa bergentayangan):

قُلْ يَتَوَفَّاكُمْ مَلَكُ الْمَوْتِ الَّذِي وُكِّلَ بِكُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ

“Katakanlah: “Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikanmu, kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan.” (QS. al-Sajdah [32]: 11)

Imam Al Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kaum salaf telah bersepakat atas hal ini. Atsar dari mereka sudah mutawatir bahwa mayit mengetahui jika ada orang yang menziarahinya dan merasa bahagia dengan ziarah tersebut”.

Selanjutnya Ibnul Qayyim menukil perkataan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu dalam menafsirkan firman Allah.

اللهُ يَتَوَفَّى اْلأَنفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ اْلأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى

“Allah memegang jiwa (roh seseorang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (seseorang) yang belum mati di waktu tidurnya ; maka Ia tahan jiwa (roh orang) yang telah ia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan lagi jiwa (roh) yang lain sampai waktu yang ditentukan”. [Az-Zumar 42}

“Telah sampai kepadaku bahwasanya roh orang-orang yang masih hidup dan yang sudah mati bisa bertemu didalam tidur (mimpi-red) kemudian mereka saling bertanya, lalu Allah menahan roh orang yang sudah mati dan mengembalikan roh orang yang masih hidup ke jasadnya.”

Kemudian Ibnul Qayyim berkata, “Sungguh pertemuan antara roh orang-orang yang masih hidup dengan roh orang-orang yang sudah meninggal menunjukkan bahwa orang yang masih hidup bisa melihat orang yang sudah meninggal dalam mimpinya dan menanyainya hingga orang yang sudah mati menceritakan apa yang tidak diketahui oleh yang masih hidup. Atas dasar inilah terkadang berita orang yang hidup (tentang keadaan orang yang sudah mati) bisa pas sesuai dengan kenyataan.”

Demikianlah yang dipegang oleh Salafus Shalih, yaitu roh orang-orang yang sudah mati tetap ada dan bisa mendengar sampai waktu yang dikehendaki Allah. Tetapi tidak benar, kalau roh-roh itu bisa berhubungan dengan orang-orang yang masih hidup selain dalam mimpi.

Begitu pula tidaklah benar pengakuan para tukang sihir tentang kemampuan mereka mendatangkan roh orang-orang mati yang diinginkan, lalu mengajaknya berbicara dan bertanya-tanya (berbagai hal) kepadanya. Ini adalah pengakuan yang batil, tidak ada dalil yang menguatkannya baik dalil naqli (Al-Qur’an dan Hadits-pent) maupun dalil aqli. Allahlah yang Maha Mengetahui masalah roh. Dialah yang mengatur roh. Dia pulalah yang berkuasa mengembalikan roh tersebut ke jasad manusia kapan saja Ia kehendaki. Hanya Allah yang Maha mengatur kerajaanNya dan ciptaanNya, tidak ada yang bisa menandingiNya.

Sedangkan orang yang beranggapan selain itu (tidak mengakui kekuasaan Allah-pent) maka dia hanya beranggapan tanpa berdasarkan ilmu dan dia berdusta kepada manusia tentang berita-berita roh yang dia sebarkannya. Hal itu mungkin untuk tujuan mendapatkan harta atau untuk menunjukkan kemampuannya yang tidak dimiliki orang lain atau untuk menipu manusia dengan maksud merusak agama dan akidah mereka.

Apa yang diaku-aku oleh para dajjal ini, yaitu memanggil roh-roh sebenarnya adalah roh-roh syetan. Mereka memberikan pelayanan kepada syetan-syetan itu dengan cara menyembahnya dan memenuhi permintaannya. Roh-roh syetan tadi membantu para dajjal ini dengan bantuan yang diminta dengan cara berdusta dan berbuat dosa dalam menjiplak nama orang-orang mati yang dipanggil para dajjal itu. Allah berfirman.

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ اْلإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ مَافَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَايَفْتَرُونَ . وَلِتَصْغَى إِلَيْهِ أَفْئِدَةُ الَّذِينَ لاَيُؤْمِنُونَ بِاْلأَخِرَةِ وَلِيَرْضَوْهُ وَلِيَقْتَرِفُوا مَاهُم مُّقْتَرِفُونَ

“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syetan-syetan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Rabbmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkan mereka dan apa yang mereka ada-adakan. Dan (juga) agar hati kecil orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat cenderung kepada bisikan itu, mereka merasa senang kepadanya dan supaya mereka mengerjakan apa yang mereka (syetan) kerjakan”. [Al-An’am 112-113]

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَامَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُم مِّنَ الإِنسِ وَقَالَ أَوْلِيَآؤُهُم مِّنَ اْلإِنسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَآ أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلَتْ لَنَا قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَآ إِلاَّ مَاشَآءَ اللهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ

“Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya, (dan Allah berfirman):”Hai golongan jin (syetan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia”, lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia:”Ya Rabb kami, sesungguhnya sebahagian dari pada kami telah dapat kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami”. Allah berfirman:”Neraka itulah tempat diam kamu, sedang kamu kekal didalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)”. Sesungguhnya Rabbmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui”. [Al-An’am : 128]

Para Ulama tafsir menyebutkan, kesenangan jin terhadap manusia ialah karena pengabdian manusia kepada jin, dengan cara memberikan sesajian binatang sembelihan, bernadzar dan meminta-minta kepada jin. Sedangkan kesenangan manusia terhadap jin ialah karena pemenuhan jin terhadap kebutuhan yang diminta manusia, dan juga karena pemberitaan jin kepada manusia tentang beberapa perkara ghaib yang diketahuinya atau yang berhasil ia curi dengar atau yang hanya sekedar kedustaan yang dibuat-buat mengenai banyak persoalan yang rumit. Dan kedustaan inilah yang justeru paling banyak (dilakukan oleh jin).

Sekalipun sekiranya kita memastikan bahwa para tukang sihir itu tidak mendekatkan diri kepada roh (syetan) yang mereka datangkan dengan suatupun dari bentuk peribadatan, tetap saja hal itu tidak menunjukkan halal dan kebolehannya berhubungan dengan para roh syetan tersebut. Karena meminta kepada syetan, peramal, tukang tenung dan ahli nujum dilarang menurut syari’i. Dan mempercayai apa yang mereka beritahukan merupakan larangan yang paling keras dan dosa paling besar bahkan ini merupakan cabang kekufuran, Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal lalu bertanya tentang sesuatu, tidak diterima shalatnya selama 40 malam”

Dalam Musnad Imam Ahmad dan kitab-kitab Sunan, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.

مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ ‎

“Barangsiapa yang mendatangi tukang tenung dan membenarkan apa yang dia ucapkan maka sesungguhnya dia telah kafir terhadap yang apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

Banyak hadits serta atsar (perkataan shahabat-pent) yang semakna dengan ini. Dan tidak diragukan lagi bahwa roh-roh yang –menurut prasangka mereka- bisa mereka panggil, masuk dalam kategori yang dilarang oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab roh-roh yang dipangggil itu sejenis dengan roh-roh syetan yang menjadi pendamping tukang tenung dan tukang ramal, maka hukumnya sama. Karena itu tidak boleh bertanya (meminta) kepadanya, memanggilnya dan mempercayainya. Semua itu diharamkan dan termasuk kemungkaran. Bahkan semua itu batil berdasarkan hadits-hadits serta atsar-atsar yang telah di dengar di muka dalam masalah ini. Di samping itu juga karena berita yang mereka ambil dari roh-roh ini termasuk perkara ghaib, padahal Allah berfirman.

قُل لاَّيَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ

“Katakanlah:”Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”. [An-Naml : 65]

Terkadang roh-roh yang mereka panggil ini adalah syetan yang menemani orang mati yang dipanggil rohnya. Lalu syetan ini memberitahukan apa yang ia ketahui tentang mayit ini semasa hidupnya sambil mengaku bahwa dialah arwah sang mayit. Oleh sebab itu tidak boleh mempercayainya, memanggilnya dan menanyainya sebagaimana dalil yang telah disebutkan. Dan apa yang ia panggil itu tidak lain hanyalah syetan dan jin yang membantu mereka sebagai imbalan dari persembahan yang mereka berikan kepada syetan tersebut, berupa peribadatan yang seharusnya tidak boleh ditujukan kepada selain Allah. Dengan cara demikian maka ia (orang yang memanggil arwah) sampai pada batas syirik akbar yang akan mengeluarkan sang pelaku dari Islam.‎

Perbuatan Manusia Akan Berpengaruh Saat Perjalanan Ruh Dari Kematian


Orang yang baru meninggal umumnya dia belum tahu dan belum sadar kalau dia sudah meninggal. Biasanya apa yang dia alami, dia lihat dan dia rasakan, dinikmati sebagai mimpi panjang saja. Dia mengira sedang mimpi saja. Baru setelah itu, beberapa jam sampai beberapa hari dia baru tahu dan sadar kalau dia sudah meninggal.

Setelah dia sadar bahwa dia telah meninggal, dia menjadi panik dan resah, merasa belum siap untuk secepat itu meniggal. Ada yang merasa masih banyak yang perlu dia melakukan sampai merasa dia belum sempat pamitan dan lain-lain.

Belum lagi dia juga resah dan bingung menghadapi kondisi dan suasana yang serba asing, dia tidak tahu harus bagaimana dan harus ke mana. Semua sapaan kepada keluarganya tidak mendapat respon atau tanggapan, dicuekin saja. Ini semua membuat dia panik, resah dan bingung.

Untuk sementara waktu, arwah orang yang baru meninggal akan tetap berada di rumahnya, baru kemudian perlahan-lahan mulai berkunjung ke tempat sanak keluarganya, teman-temannya dan juga keluyuran ke tempat yang semasa hidupnya sering dikunjungi atau yang ingin dikunjunginya.

عَنْ سُفْيَانَ عَمَّنْ سَمِعَ مِنْ اَنَسِ ابْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ يَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ  اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْأَعْمَالَ الْأَحْيَاءِ تُعْرَضُ عَلَى عَشَآئِرِهِمْ وَعَلَى آبَآئِهِمْ مِنَ الْأَمْوَاتِ فَإِنْ كَانَ خَيْرًا حَمِدُوا اللهَ تَعَالَى وَاسْتَبْشِرُوْا وَإِنْ يَرَوْا غَيْرَ ذٰلِكَ قَالُوْا : اَللهم لَا تَمُتُّهُمْ حَتَّى تَهْدِيْهِمْ هِدَايَةً فَقَالَ عَلَيْهِ السَّلَامَ يُؤْذِى الْمَيِّتِ فِى قَبْرِهِ كَمَا يُؤْذِى فِى حَيَاتِهِ قِيْلَ مَا اِيْذَاءُ الْمَيِّتِ قَالَ عَلَيْهِ السَّلَامَ اِنَّ الْمَيِّتَ لَايَذْنَبُ وَلَايَتَنَازَعُ وَلَايَخَاصَمُ أَحَدًا وَلَايُؤْذِى جَارًا إِلَّا أَنَّكَ اِنْ نَازَعْتَ أَحَدًا لَابُدَ اَنْ يَسْتَمَكَ وَوَالِدَيْكَ فَيُؤْذِيَانِ عِنْدَ الْاُسَاةِ وَكَذٰالِكَ يَفْرَحَانِ عِنْدَ اْلإِحْسَانِ فِى حَقِّهِمَا.

Dari Sufyan, dia dari seseorang yang pernah mendengar dari Anas bin Malik ra. dia berkata, Rasulullah saw. bersabda : “Sesungguhnya amal-amal (perbuatan) mereka yang masih hidup itu bisa diperlihatkan kepada keluarga dan ayah-ayahnya yang sudah meninggal dunia. Jika amal tersebut baik maka mereka merasa gembira dan memuji Allah swt. akan tetapi jika amal tersebut buruk, maka mereka (para mayit) berdo’a ‘Ya Allah, janganlah Engkau tutup usianya sebelum Engkau memberi petunjuk kepada mereka’“. Kemudian, Rasulullah saw. bersabda : “Mayit yang ada di dalam kubur itu juga bisa merasakan sakit, apabila dia disakiti sebagaimana halnya saat dia masih hidup”.  ‘Apa yang dapat menyakiti si mayit?’ demikian beliau ditanya. Rasulullah saw. menjawab, “ Jika engkau bersengketa dengan seseorang, kemudian orang tersebut mencacimu dan mencaci kedua orang tuamu (yang sudah meninggal). Maka, si mayit yang sama sekali tidak merasa berdosa, bersengketa dan bersitegang (bermusuhan) kepada orang itu serta tidak merasa menyakiti hati tetangga, akan turut juga terkena cacian dari orang tersebut. Jadi, si mayit akan merasa disakiti hatinya jika dijelek-jelekkan (di caci-maki). Begitu juga sebaliknya, si mayit akan merasa senang hatinya jika dibagus-baguskan (di puji).” (Dinukil dari Kitab ‘Ushfuriyyah)

Manusia merupakan makhluk fisik yang didalamnya terkandung ruh. Dengan kata lain, manusia adalah Allah swt yang diciptakan dari dua unsur, yakni badan dan ruh, jasmani dan ruhani. Badan atau jasmani merupakan sesuatu yang bersifat syahadah ‎(nampak) dan  dapat diketahui dengan panca indera. Sementara ruh bersifat ghaib (tidak nampak) dan tidak dapat diketahui dengan panca indera, namun dapat dirasakan kehadirannya.

Mengingat keberadaan ruh yang bersifat ghaib dan misterius inilah yang menyebabkannya sangat menarik dibicarakan orang-orang sejak jaman dahulu sampai sekarang. Namun demikian, tidak ada satu pun diantara mereka yang mengetahui hakekatnya secara pasti, selain Allah Yang Menciptakannya. Pengetahuan  mereka tentangnya sekedar bersifat rabaan. Kalaupun ada orang yang mengetahuinya, itupun hanya sebagian kecil. Sebagaimana hal ini ditegaskan Allah sendiri dalam QS Al-Isra’ : 85, sebagai jawaban dari pertanyaan orang Yahudi kepada Rasulullah saw :

وَيَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الرُّوْحِ قُلِ الرُّوْحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوْتِيْتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيْلًا

“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit".(QS Al-Isra` : 85)

Dari kalangan manusia, orang yang paling banyak mengetahui keberadaan ruh tentu saja adalah orang yang telah diberitahu sendiri oleh Allah swt melalui wahyu-Nya, yakni Nabi Muhammad saw, dan orang-orang tertentu yang dikehendaki-Nya.

Pembahasan berikut ini difokuskan pada persoalan ruh orang yang sudah mati dalam kaitannya dengan pentingnya arti ‎hadiah pahala dan bantua doa dari orang yang masih hidup kepada orang yang sudah mati, serta ritus kematian lainnya dengan bersumberkan pada Al-Qur’an, Al-Hadis dan pendapat kaum shalihin.

Kondisi Ruh Pada Saat Meninggal Dunia.

Imam Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa’iy, Ibnu Majah dan Abu Awanah al-Isfira`iniy meriwayatkan hadis yang cukup panjang, yang bersumber dari Al-Bara` bin Azib r.a. Al-Hafizh Abdullah bin Mandah juga meriwayatkan hadis serupa yang bersumber dari Al-Bara` bin Azib, tetapi teksnya sedikit berbeda dan ada beberapa tambahan. Berikut ini merupakan kisah kehidupan ruh saat ajal telah datang yang penulis rangkai dari kedua hadis tersebut:

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنِ المِنْهَال بْنِ عَمْرٍو، عَنْ زَاذَانَ، عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ: خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي جِنَازَةِ رَجُلٍ مِنَ الْأَنْصَارِ، فَانْتَهَيْنَا إِلَى الْقَبْرِ وَلَمَّا يُلَحَّدْ، فَجَلَسَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَلَسْنَا حَوْلَهُ، كَأَنَّ عَلَى رُءُوسِنَا الطَّيْرَ، وَفِي يَدِهِ عُودٌ يَنْكت بِهِ فِي الْأَرْضِ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: "اسْتَعِيذُوا بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ"، مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا، ثُمَّ قَالَ: "إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلَائِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ، بِيضُ الْوُجُوهِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ، مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وحَنُوط مِنْ حَنُوط الْجَنَّةِ، حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ. ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ، اخْرُجِي إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ". قَالَ: "فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِي السِّقَاء فَيَأْخُذُهَا، فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ، حَتَّى يَأْخُذُوهَا فَيَجْعَلُوهَا فِي ذَلِكَ الْكَفَنِ وَفِي ذَلِكَ الحنُوط، وَيَخْرُجَ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ. فَيَصْعَدُونَ بِهَا، فَلَا يَمُرُّونَ -يَعْنِي بِهَا -على ملأ من الملائكة إِلَّا قَالُوا: مَا هَذَا الرُّوحُ [الطَّيِّبُ] ؟ فَيَقُولُونَ: فَلَانٌ ابْنُ فُلَانٍ، بِأَحْسَنِ أَسْمَائِهِ الَّتِي [كَانُوا] يُسَمُّونَهُ بِهَا فِي الدُّنْيَا، حَتَّى يَنْتَهُوا بِهِ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا، فَيَسْتَفْتِحُونَ لَهُ، فَيُفْتَحُ لَهُ، فَيُشَيِّعُهُ مِنْ كُلِّ سَمَاءٍ مُقَرَّبُوهَا إِلَى السَّمَاءِ الَّتِي تَلِيهَا، حَتَّى يَنْتَهِيَ بِهَا إِلَى السَّمَاءِ السَّابِعَةِ، فَيَقُولُ اللَّهُ: اكْتُبُوا كِتَابَ عَبْدِي فِي عِليين، وَأَعِيدُوهُ إِلَى الْأَرْضِ، فَإِنِّي مِنْهَا خَلَقْتُهُمْ وَفِيهَا أُعِيدُهُمْ، وَمِنْهَا أُخْرِجُهُمْ تَارَةً أُخْرَى". قَالَ: "فتُعَاد رُوحُهُ [فِي جَسَدِهِ] فَيَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُجْلِسَانِهِ فَيَقُولَانِ لَهُ: مَنْ رَبُّكَ؟ فَيَقُولُ: رَبِّيَ اللَّهُ. فَيَقُولَانِ لَهُ: مَا دِينُكَ؟ فَيَقُولُ: دِينِي الْإِسْلَامُ. فَيَقُولَانِ لَهُ: مَا هَذَا الرَّجُلُ الَّذِي بُعث فِيكُمْ؟ فَيَقُولُ: هُوَ رَسُولُ اللَّهِ. فَيَقُولَانِ لَهُ: وَمَا عِلْمُكَ؟ فَيَقُولُ: قَرَأْتُ كِتَابَ اللَّهِ، فَآمَنْتُ بِهِ وَصَدَّقْتُ. فَيُنَادِي مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ: أَنْ صَدَقَ عَبْدِي، فَأَفْرِشُوهُ مِنَ الْجَنَّةِ، وَأَلْبِسُوهُ مِنَ الْجَنَّةِ، وَافْتَحُوا لَهُ بَابًا إِلَى الْجَنَّةِ -قَالَ: فَيَأْتِيهِ مِنْ رَوْحِها وَطِيبِهَا، وَيُفْسَحُ لَهُ فِي قَبْرِهِ مَدَّ بَصَرِهِ. وَيَأْتِيهِ رَجُلٌ حَسَنُ الْوَجْهِ، حَسَنُ الثِّيَابِ، طَيِّبُ الرِّيحِ، فَيَقُولُ: أَبْشِرْ بِالَّذِي يَسُرُّكَ، هَذَا يَوْمُكَ الَّذِي كُنْتَ تُوعَدُ. فَيَقُولُ لَهُ مَنْ أَنْتَ؟ فَوَجْهُكَ الْوَجْهُ يَجِيءُ بِالْخَيْرِ. فَيَقُولُ: أَنَا عَمَلُكَ الصَّالِحُ. فَيَقُولُ: رَبِّ أَقِمِ السَّاعَةَ. رَبِّ، أَقِمِ السَّاعَةَ، حَتَّى أَرْجِعَ إِلَى أَهْلِي وَمَالِي". قَالَ: "وَإِنَّ الْعَبْدَ الْكَافِرَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مِنَ السَّمَاءِ مَلَائِكَةٌ سُودُ الْوُجُوهِ، مَعَهُمُ المُسُوح، فَجَلَسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ. ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْخَبِيثَةُ، اخْرُجِي إِلَى سَخَط مِنَ اللَّهِ وغَضَب". قَالَ: "فتَفرق فِي جَسَدِهِ، فَيَنْتَزِعُهَا كَمَا يُنْتَزَعُ السَّفُّود مِنَ الصُّوفِ الْمَبْلُولِ، فَيَأْخُذُهَا، فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ، حَتَّى يَجْعَلُوهَا فِي تِلْكَ الْمُسُوحِ. وَيَخْرُجَ مِنْهَا كَأَنْتَنِ رِيحِ جِيفَةٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ، فَيَصْعَدُونَ بِهَا فَلَا يَمُرُّونَ بِهَا عَلَى مَلأ مِنَ الْمَلَائِكَةِ إِلَّا قَالُوا: مَا هَذَا الرُّوحُ الْخَبِيثُ؟ فَيَقُولُونَ: فَلَانٌ ابْنُ فُلَانٍ، بِأَقْبَحِ أَسْمَائِهِ الَّتِي كَانَ يُسَمُّونَهُ بِهَا فِي الدُّنْيَا [حَتَّى يَنْتَهِيَ بِهِ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا] فَيُسْتَفْتَحُ لَهُ فَلَا يُفْتَحُ لَهُ". ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ} [الْأَعْرَافِ: 40] ، فَيَقُولُ اللَّهُ: "اكْتُبُوا كِتَابَهُ فِي سِجِّينٍ، فِي الْأَرْضِ السُّفْلَى، فَتُطْرَحَ رُوحُهُ طَرْحًا". ثُمَّ قَرَأَ: {وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ} [الْحَجِّ: 31] . "فَتُعَادُ رُوحُهُ فِي جَسَدِهِ، وَيَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُجْلِسَانِهِ وَيَقُولَانِ لَهُ: مَنْ رَبُّكَ؟ فَيَقُولُ: هَاهْ هَاهْ، لَا أَدْرِي. فَيَقُولَانِ لَهُ: مَا دِينُكَ؟ فَيَقُولُ: هَاهْ هَاهْ، لَا أَدْرِي. فَيَقُولَانِ لَهُ: مَا هَذَا الرَّجُلُ الَّذِي بُعِثَ فِيكُمْ؟ فَيَقُولُ: هَاهْ هَاهْ، لَا أَدْرِي. فَيُنَادِي مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ: أَنْ كَذَبَ فَأَفْرِشُوهُ مِنَ النَّارِ، وَافْتَحُوا لَهُ بَابًا إِلَى النَّارِ. فَيَأْتِيهِ مِنْ حَرِّهَا وَسُمُومِهَا، وَيُضَيَّقُ عَلَيْهِ قَبْرُهُ، حَتَّى تختلف فيه أضلاعه، ويأتيه رجل قَبِيحُ الْوَجْهِ، قَبِيحُ الثِّيَابِ، مُنْتِنُ الرِّيحِ فَيَقُولُ: أَبْشِرْ بِالَّذِي يَسُوءُكَ، هَذَا يَوْمُكَ الَّذِي كُنْتَ تُوعَدُ. فَيَقُولُ: وَمَنْ أَنْتَ فَوَجْهُكَ [الْوَجْهُ] يَجِيئُ بِالشَّرِّ. فَيَقُولُ: أَنَا عَمَلُكَ الْخَبِيثُ، فَيَقُولُ: رَبِّ، لَا تُقِمِ السَّاعَةَ".‎
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Al-Minhal ibnu Amr, dari Zadzan, dari Al-Barra ibnu Azib yang mengatakan, "Kami berangkat bersama Rasulullah Saw. untuk melayat jenazah seorang Ansar. Setelah kami sampai di kuburnya, si jenazah masih belum dimasukkan ke liang lahadnya. Maka Rasulullah Saw. duduk, dan kami duduk di sekitarnya, saat itu di atas kepala kami seakan-akan ada burung. Pada waktu itu tangan Rasulullah Saw. memegang setangkai kayu yang beliau ketuk-ketukkan ke tanah, lalu beliau mengangkat kepala dan bersabda, 'Mohonlah perlindungan kepada Allah dari azab kubur,'sebanyak dua atau tiga kali. Kemudian beliau Saw. bersabda: Sesungguhnya seorang hamba yang beriman apabila habis masa hidupnya di dunia ini dan akan berpulang ke alam akhirat, turunlah kepadanya malaikat dari langit yang berwajah putih, seakan-akan wajah mereka adalah matahari. Mereka membawa kain kafan dari kafan surga dan wewangian dari wewangian surga, lalu mereka duduk di dekatnya sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut yang langsung duduk di dekat kepalanya, lalu ia berkata, 'Hai jiwa yang baik, keluarlah kamu menuju kepada ampunan dan rida dari Allah.' Maka keluarlah rohnya dengan mudah seperti setetes air yang keluar dari mulut wadah minuman, lalu malaikat maut mengambilnya. Apabila malaikat maut telah mengambilnya, maka dia tidak membiarkannya berada di tangannya barang sekejap pun melainkan para malaikat itu mengambilnya dengan segera, lalu mereka masukkan ke dalam kain kafan dan wewangian yang mereka bawa itu. Maka keluarlah darinya bau minyak kesturi yang paling harum di muka bumi ini. Mereka membawanya naik (ke langit). Maka tidak sekali-kali mereka melewati sejumlah malaikat, melainkan malaikat-malaikat itu bertanya, 'Siapakah pemilik roh yang wangi ini?' Para malaikat yang membawanya menjawab, 'Fulan bin Fulan,' dengan menyebutkan nama terbaiknya yang menjadi sebutan namanya ketika di dunia. Hingga sampailah mereka ke langit pertama, lalu mereka mengetuk pintunya dan dibukakanlah pintu langit untuknya. Maka ikut mengiringinya semua malaikat yang menghuni langit pertama itu sampai ke langit berikutnya, hingga sampailah ia ke langit yang ketujuh. Maka Allah berfirman, 'Catatlah bagi hamba-Ku ini catatan orang-orang yang masuk surga Illiyyin, dan kembalikanlah jasadnya ke bumi, karena sesungguhnya Aku menciptakan mereka dari tanah, maka Aku kembalikan mereka ke tanah, dan Aku akan hidupkan mereka dari tanah kali yang lain.' Maka rohnya dikembalikan ke jasadnya, dan datanglah dua malaikat kepadanya, lalu kedua malaikat itu mendudukkannya dan bertanya kepadanya, 'Siapakah Tuhanmu?' Ia menjawab, 'Tuhanku Allah.' Keduanya bertanya, 'Apakah agamamu?' Ia menjawab, 'Agamaku Islam.' Keduanya bertanya, 'Siapakah lelaki ini yang diutus kepada kalian?' Ia menjawab, 'Dia adalah utusan Allah.' Keduanya bertanya, 'Apakah ilmumu?' Ia menjawab, 'Saya telah membaca Kitabullah, maka saya beriman kepadanya dan membenarkannya.' Maka berserulah suara dari langit yang mengatakan, 'Benarlah apa yang dikatakan hamba-Ku. Maka hamparkanlah untuknya hamparan dari surga, berilah ia pakaian dari surga, dan bukakanlah untuknya sebuah pintu yang menuju surga.' Maka‎ kenikmatan dan wewangian surgawi datang kepadanya, dan diluaskanlah kuburnya sejauh mata memandang baginya. Lalu datanglah kepadanya seorang lelaki yang berwajah tampan, berpakaian indah, dan baunya sangat wangi. Lelaki itu berkata, 'Bergembiralah kamu dengan keadaan yang menggembirakanmu ini. Hari ini adalah hari kamu yang pernah dijanjikan kepadamu.' Maka ia bertanya kepada lelaki itu, 'Siapakah kamu ini, melihat rupamu kamu adalah orang yang datang dengan membawa kebaikan.' Maka lelaki itu menjawab, 'Aku adalah amalmu yang saleh.' Maka ia berkata, 'Wahai Tuhanku, jadikanlah hari kiamat, wahai Tuhanku, jadikanlah hari kiamat, agar aku dapat kembali kepada keluarga dan harta bendaku.' Dan sesungguhnya seorang hamba yang kafir apabila telah terputus dari dunianya dan akan menghadap ke alam akhiratnya, turunlah kepadanya malaikat-malaikat dari langit yang semuanya berwajah hitam dengan karung yang kasar. Lalu para malaikat itu duduk di dekatnya sejauh mata memandang: Kemudian datanglah malaikat maut yang langsung duduk di dekat kepalanya. Maka malaikat maut berkata, 'Hai jiwa yang buruk, keluarlah kamu menuju kepada murka dan benci Allah!' Maka rohnya berpencar ke seluruh tubuhnya (yakni menolak), hingga malaikat maut mencabutnya sebagaimana seseorang mencabut tusuk sate dari kain bulu yang basah; malaikat maut mencabutnya dengan paksa. Apabila ia telah mencabutnya, ia tidak membiarkannya di tangannya barang sekejap pun melainkan para malaikat memasukkannya ke dalam karung itu. Dan keluarlah darinya bau bangkai yang terbusuk yang ada di muka bumi.Para malaikat membawanya naik, dan tidak sekali-kali mereka melewati sekumpulan malaikat melainkan bertanya, 'Siapakah yang memiliki ruh yang buruk ini?' Para malaikat yang membawanya berkata bahwa dia adalah si Anu bin Anu, dengan menyebut nama terburuknya yang biasa disebutkan untuknya di dunia. Hingga sampailah mereka di langit pertama, lalu pintunya diketuk, tetapi tidak dibukakan untuknya. Lalu Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: 'Sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum' (Al-A'raf: 40). Kemudian Allah berfirman, 'Catatkanlah ketetapannya di dalam Sijjin di lapisan bumi yang terbawah,' lalu rohnya dicampakkan dengan kasar. Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seakan-akan jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin di tempat yang jauh. (Al-Hajj: 31) Kemudian rohnya dikembalikan ke jasadnya. Lalu ia didatangi oleh dua malaikat, dan kedua malaikat itu mendudukkannya serta bertanya kepadanya, 'Siapakah Tuhanmu?' Ia menjawab, 'Ha, ha, saya tidak tahu.' Keduanya bertanya lagi, 'Apakah agamamu?' Ia menjawab, 'Ha, ha, saya tidak tahu.' Keduanya bertanya, 'Siapakah lelaki ini yang diutus di antara kalian?' Ia menjawab, 'Ha, ha, saya tidak tahu.' Lalu terdengarlah suara dari langit yang mengatakan, 'Hamba-Ku berdusta, maka gelarkanlah untuknya hamparan dari neraka dan bukakanlah baginya suatu pintu dari neraka!' Maka panasnya neraka dan asapnya sampai kepadanya, lalu kuburannya menggencetnya sehingga tulang-tulang iganya berantakan. Kemudian datanglah kepadanya seorang lelaki yang buruk wajahnya dan pakaiannya serta busuk baunya, lalu lelaki itu berkata, 'Bersenang-senanglah kamu dengan hal yang menyiksamu, inilah harimu yang telah dijanjikan kepadamu.' Ia bertanya, 'Siapakah kamu, wajahmu menandakan wajah orang yang datang membawa keburukan?' Maka lelaki itu menjawab, 'Akulah amal perbuatanmu yang buruk.' Maka ia berkata, 'Wahai Tuhanku, janganlah Engkau jadikan hari kiamat'."
Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini melalui hadis Al-A'masy, sedangkan Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Al-Minhal ibnu Amr dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Yunus ibnu Habib, dari Al-Minhal ibnu Amr, dari Zadzan, dari Al-Barra ibnu Azib r.a. yang mengatakan, "Kami berangkat bersama Rasulullah Saw. melayat jenazah," kemudian disebutkan hadis yang semisal. Di dalam riwayat ini disebutkan bahwa:
"حَتَّى إِذَا خَرَجَ رُوحُهُ صَلَّى عَلَيْهِ كُلُّ مَلَكٍ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، [وَكُلُّ مَلَكٍ فِي السَّمَاءِ] وَفُتِحَتْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، لَيْسَ مِنْ أَهْلِ بَابٍ إِلَّا وَهُمْ يَدْعُونَ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ، أَنْ يَعْرُجَ بِرُوحِهِ مَنْ قِبَلِهِمْ".
apabila rohnya telah keluar (dari jasad orang mukmin), maka memohonkan ampunan dan rahmat buatnya semua malaikat yang ada di antara langit dan bumi, demikian pula semua malaikat yang ada di langit. Dan semua pintu langit dibuka, tiada ahli suatu pintu langit pun melainkan mereka berdoa kepada Allah Swt. agar rohnya dinaikkan oleh mereka.‎

‎Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini disimpulkan bahwa ruh tetap setelah berpisah dari badan. Berbeda dengan kesesatan orang-orang mutakallimin yang mengatakan bahwa dia naik dan turun, juga berbeda dengan kesesatan orang ahli filsafat yang mengatakan bahwa dia dikembalikan ke badan. Hadits ini juga mengndung pemahaman bahwa mayit ditanya maka dia akan diberi nikmat atau diazab.” (Majmu Fatawa,  4/292).
Ibnu Qayyim al-Jauziyah mengatakan, “Itu merupakan hadis yang masyhur yang keshahihannya dijamin para penghafal hadis. Kami tidak melihat seorang pun dari para imam hadis yang menyangsikan isinya. Bahkan mereka meriwayatkan hadis ini didalam buku-buku mereka, menerimanya dan menjadikannya sebagai dasar tentang adanya nikmat dan siksa kubur, pertanyaan Munkar dan Nakir, pencabutan ruh, naiknya ruh ke hadirat Allah, kemudian dikembalikan lagi ke kubur menghadapi pertanyaan Munkar Nakir”.

Selain bersumber dari Al-Bara’ bin ‘Azib, ada beberapa hadis serupa, seperti hadis shahih yang bersumber dari Abu Hurairah ra, yang menurut Abu Na’iman, hadis ini disepakati kebenarannya oleh para penukil hadis, termasuk oleh imam Al-Bukhari dan Muslim. 

Demikian pula hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas, didalam hadis ini ditambahkan bahwa pada saat menjelang ajalnya, mayat mampu melihat para malaikat tersebut dan tidak ada yang terlihat selain mereka. Jika ia muslim, para malaikat memberinya kabar gembira berupa surga dan kenikmatannya, serta memperlakukannya dengan lemah lembut. Malaikat mencabut nyawanya dari anggota badan paling bawah, dari kuku (di kaki) dan sendi-sendinya, satu persatu menjadi mati dan ia menjadi lemah. Setelah ruh dihadapkan dan diterima Allah, lalu dikembalikan malaikat pada saat mayatnya diurusi, dimandikan dan dikafani, lalu di masukkan diantara badan dan kain kafannya.‎

‎Diriwayatkan Ibnu Majah, (4262) dari Abu Hurairah dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
الْمَيِّتُ تَحْضُرُهُ الْمَلَائِكَةُ ، فَإِذَا كَانَ الرَّجُلُ صَالِحًا، قَالُوا: اخْرُجِي أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ، كَانَتْ فِي الْجَسَدِ الطَّيِّبِ ، اخْرُجِي حَمِيدَةً، وَأَبْشِرِي بِرَوْحٍ وَرَيْحَانٍ ، وَرَبٍّ غَيْرِ غَضْبَانَ ، فَلَا يَزَالُ يُقَالُ لَهَا ذَلِكَ حَتَّى تَخْرُجَ ، ثُمَّ يُعْرَجُ بِهَا إِلَى السَّمَاءِ ، فَيُفْتَحُ لَهَا، فَيُقَالُ : مَنْ هَذَا ؟ فَيَقُولُونَ : فُلَانٌ ، فَيُقَالُ: مَرْحَبًا بِالنَّفْسِ الطَّيِّبَةِ ، كَانَتْ فِي الْجَسَدِ الطَّيِّبِ ، ادْخُلِي حَمِيدَةً ، وَأَبْشِرِي بِرَوْحٍ وَرَيْحَانٍ ، وَرَبٍّ غَيْرِ غَضْبَانَ ، فَلَا يَزَالُ يُقَالُ لَهَا ذَلِكَ حَتَّى يُنْتَهَى بِهَا إِلَى السَّمَاءِ الَّتِي فِيهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ .

وَإِذَا كَانَ الرَّجُلُ السُّوءُ ، قَالَ : اخْرُجِي أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْخَبِيثَةُ ، كَانَتْ فِي الْجَسَدِ الْخَبِيثِ ، اخْرُجِي ذَمِيمَةً ، وَأَبْشِرِي بِحَمِيمٍ ، وَغَسَّاقٍ ، وَآخَرَ مِنْ شَكْلِهِ أَزْوَاجٌ، فَلَا يَزَالُ يُقَالُ لَهَا ذَلِكَ حَتَّى تَخْرُجَ ، ثُمَّ يُعْرَجُ بِهَا إِلَى السَّمَاءِ ، فَلَا يُفْتَحُ لَهَا ، فَيُقَالُ : مَنْ هَذَا ؟ فَيُقَالُ: فُلَانٌ ، فَيُقَالُ : لَا مَرْحَبًا بِالنَّفْسِ الْخَبِيثَةِ ، كَانَتْ فِي الْجَسَدِ الْخَبِيثِ، ارْجِعِي ذَمِيمَةً ، فَإِنَّهَا لَا تُفْتَحُ لَكِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ ، فَيُرْسَلُ بِهَا مِنَ السَّمَاءِ، ثُمَّ تَصِيرُ إِلَى الْقَبْرِ (صححه الألباني في صحيح ابن ماجة)

“Mayit didatangi oleh Malaikat, kalau dia orang baik, para Malaikat berkata, “Keluarlah wahai jiwa yang baik, dahulu berada di jasad yang baik. Keluarlah dengan mulia dan diberi kabar gembira dengan ruh dan raihan. Dan Tuhan tidak marah. Hal itu terus dikatakan seperti itu sampai (ruhnya) keluar. Kemudian dinaikkan ke langit, lalu dibukakan baginya. Maka dikatakan, “Siapa ini?” Mereka mengatakan, “Fulan.” Lalu dikatakan, “Selamat datang jiwa yang baik. Dahulu engkau berada dalam jasad yang baik. Keluarlah dengan mulia, dan beri kabar gembira dengan ruh dan raihan dan bahwa Tuhan tidak marah. Senantiasa dikatakan seperti itu sampai di langit tempat Allah Azza Wa Jalla berada.

Kalau orangnya buruk,  berkata, “Keluarlah wahai jiwa yang buruk, dahulu engkau berada di tubuh yang buruk. Keluarlah dalam kondisi hina. Beri kabar gembira dengan Hamim dan Gossak dan lainnya berbentuk berpasangan. Senantiasa dikatakan seperti itu sampai (ruhnya) keluar. Kemudian dinaikkan ke langit. Tidak dibukakan baginya. Dikatakan, “Siapa ini? Dikatakan,  “Fulan. Dikatakan, “Tidak ada selamat datang dengan jiwa yang buruk. Dahulu di tubuh yang jelek. Keluarlah dalam kondisi hina. Sesungguhna dia tidak dibukakan pintu-pintu langit. Maka dilemparkannya dari langit  kemudian sampai ke kuburan.” (Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah)

Pada dua hadits ini, ada penjelasan kondisi ruh setelah mati dan sebelum dikubur. Yaitu jika ruh seorang hamba mukmin, maka para Malaikat memberikan kabar gembira sebelum dicabut dengan ampunan dan keridoan Allah. Kemudian diolesi minyak wangi kemudian diangkat dalam kondisi bahagia menghadap Tuhannya Subhanahu wa taala. Maka Allah berfirman, “Catatlah kitab hamba-Ku di Illiyyin dan kembalikan dia ke bumi.” Kemudian ruh dikembalikan ke jasad asalnya. Kemudian pemiliknya ditanya di kuburan, maka Allah kuatkan dengan jawaban yang pasti dan dihamparkan kuburannya sejauh pandangan mata.

Kalau ruh orang kafir, maka para Malaikat memberi kabar gembira dengan neraka dan kemurkaan Allah, kemudian dinaikkannya dalam kondisi busuk, hina dan ketakutan. Pintu-pintu langit tidak dibukakkan. Kemudian dilemparkan ke bumi dan dikembalikan ke jasadnya. Pemiliknya mendapatkan fitnah dikuburannya dan disempitkan dan didatangkan panas dan hembusan neraka.

Masa antara dicabut ruh dan dikuburkan serta pertanyaan di kubur bagi orang beriman adalah rihlah pertama kali menuju kebahagiaan selamanya. Karena dia diberi kabar gembira dengan surga dan kenikmatan yang kekal. Ditulis pada kitabnya di Illiyyin. Di sana ruh gembira dan bahagia, tidak sengsara selamanya.

Sementara bagi orang kafir, itu adalah awal rihlah siksaan selamanya. Karena Allah murka kepadanya dan tidak diizinkan membuka pintu-pintu langit, tidak juga pintu rahmat baginya. Ditulis di kitab Sijil, disana ruhnya sengsara, tidak bahagia selamanya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahulah mengatakan, “Seluruh hadits shahih dan mutawatir menunjukkan bahwa ruh kembali ke badan. Permasalahannya adalah jika dikatakan badan tanpa ruh. Ini pendapat yang dikatakan sebagian orang, tetapi dingkari oleh jumhur. Begitu juga permasalahan ruh tanpa badan. Ini dikatakan oleh Ibnu Maisarah dan Ibnu Hazm. Kalau seperti itu, maka dalam kuburan tidak ada pengkhususan untuk ruh.” (Majmu Fatawa, 5/446).‎

Penjelasan Bahwa Ruh Orang Meninggal Bisa Mendengar


Berbicara tentang masalah apakah orang yang sudah meninggal bisa mendengar atau tidak, maka pembicaraan dalam masalah ini berkutat pada pembahasan sebuah hadits Nabi SAW. Hadits tersebut berbunyi:

{مَا منْ مسلمٍ يمرُّ على قبرِ أخيهِ كان يعرفُه في الدنيا فيسلّمُ عليه إلا ردَّ اللهُ عليه روحَه حتى يردَّ عليه السلامَ} (رواه أبو داود)

“Tidaklah seorang muslim yang melewati kuburan saudaranya (sesama muslim) yang dulu dia kenal (ketika dia masih hidup) di dunia, kemudian dia mengucapkan salam atasnya, kecuali Allah SWT akan mengembalikan ruhnya sehingga dia bisa membalas salam tersebut atasnya”. (HR.Abu Dawud)
Mengenai takhrij hadits di atas, hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam kitab Sunan beliau. Beliau memasukkan hadits tersebut dalam kitab al-Manasik pada pembahasan tentang bab ziyaratul qubur. Sanad hadits tersebut berakhir pada sahabat yang mulia Abu Hurairah yang beliau rofa’kan kepada Rasulullah SAW.

Adapun mengenai derajat hadits di atas, maka dalam kitab Fatawa asy-Syabakah al-Islamiyah disebutkan tentang derajat hadits tersebut. Jawaban tentang hal itu lahir ketika ada pertanyaan mengenai derajat hadits di atas yang dikutip oleh Imam Ibnu Qoyyim al-Jauziyah dalam kitab ar-Ruh.

Hadits di atas disebutkan oleh Abu Umar Ibnu Abdil Barr dalam kitab al-Istidzkar secara mu’allaq yang sanadnya berakhir pada Ibnu Abbas secara marfu’. Beliau menghukumi hadits di atas sebagai hadits yang shahih. Hal tersebut kemudian diikuti oleh sebagian ulama yang juga menshahihkannya.

Hadits di atas juga disebutkan oleh Ibnu Asakir dalam kitab Tarikh Baghdad beserta sanadnya dari Abu Hurairah. Hal serupa juga dilakukan oleh Ibnul Jauzi dalam kitab al-Ilal al-Mutanahiyah. Hanya saja beliau menghukumi hadits di atas sebagai hadits yang tidak shahih.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani memasukkan hadits di atas dalam kitab silsilah al-Ahadits adh-Dho’ifah dengan nomor 4493 dengan sanad dari Abu Hurairah.‎‎
QS. An-Naml ayat 80 :‎
إِنّكَ لاَ تُسْمِعُ الْمَوْتَىَ وَلاَ تُسْمِعُ الصّمّ الدّعَآءَ إِذَا وَلّوْاْ مُدْبِرِينَ

“Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakang”.
Al-Haafidh Ibnu Hajar rahimahullah berkata :
وقال ابن التين : لا معارضة بين حديث بن عمر والاية لأن الموتى لا يسمعون بلا شك لكن إذا أراد الله إسماع ما ليس من شأنه السماع لم يمتنع كقوله تعالى انا عرضنا الأمانة الآية وقوله فقال لها وللأرض ائتيا طوعا أو كرها الآية وسيأتي في المغازي قول قتادة أن الله احياهم حتى سمعوا كلام نبيه توبيخا ونقمة انتهى وقد أخذ بن جرير وجماعة من الكرامية من هذه القصة أن السؤال في القبر يقع على البدن فقط وأن الله يخلق فيه ادراكا بحيث يسمع ويعلم ويلذ ويألم وذهب بن حزم وابن هبيرة إلى أن السؤال يقع على الروح فقط من غير عود إلى الجسد وخالفهم الجمهور فقالوا تعاد الروح إلى الجسد أو بعضه كما ثبت في الحديث

“Berkata Ibnut-Tiin : Tidak ada pertentangan antara hadits Ibnu ‘Umar (yaitu hadits Qalaib Badr) dengan ayat tersebut (QS. An-Naml : 80), sebab orang-orang mati tidak mendengar tidaklah diragukan lagi, akan tetapi apabila Allah ‎ta’ala menghendaki sesuatu yang tidak mampu mendengar menjadi mampu mendengar, maka tidak ada yang menghalanginya. Hal ini sebagaimana firman-Nya : [إِنّا عَرَضْنَا الأمَانَةَ عَلَى السّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَالْجِبَالِ فَأبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا] “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu” (QS. Al-Ahzaab : 72). [فَقَالَ لَهَا وَلِلأرْضِ ائْتِيَا طَوْعاً أَوْ كَرْهاً] “Lalu Dia berkata kepadanya (langit) dan kepada bumi: "Datanglah kamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa" (QS. Fushshilat : 72). Al-Imam Bukhari menukil ucapan Qatadah dalam kitab Al-Maghaazi : “Sesungguhnya Allah menghidupkan mereka sehingga mereka mendengar dari ucapan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam sebagai penghinaan dan adzab bagi mereka”. Selesai ucapan Ibnut-Tiin. Ibnu Jarir Ath-Thabari dan sebagian besar Karamiah mengambil pendapat dari kisah ini bahwasannya pertanyaan di dalam kubur itu terjadi pada badan saja, dan Allah memberikan kemampuan kepada mereka untuk mendengar dan mengetahui serta merasakan adanya nikmat dan adzab. Sedangkan Ibnu Hazm dan Ibnu Hubairah berpendapat bahwa pertanyaan terjadi hanya pada ruh saja. Akan tetapi jumhur ulama menyelisihi mereka dan berpendapat lain, yaitu bahwa ruh dikembalikan ke badan atau sebagiannya sebagaimana dijelaskan dalam hadits”.
Ibnu Hajar kemudian melanjutkan :
أن المصنف أشار إلى طريق من طرق الجمع بين حديثي بن عمر وعائشة بحمل حديث بن عمر على أن مخاطبة أهل القليب وقعت وقت المسألة وحنيئذ كانت الروح قد اعيدت إلى الجسد وقد تبين من الأحاديث الأخرى أن الكافر المسئول يعذب وأما إنكار عائشة فمحمول على غير وقت المسألة فيتفق الخبران

“Bahwasannya mushannif (yaitu Al-Imam Bukhari) menunjukkan satu cara di antara cara-cara menggabungkan dua hadits, yaitu hadits Ibnu ‘Umar dan hadits ‘Aisyah (yaitu sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi : “Sesungguhnya mereka sekarang mengetahui bahwasannya apa yang aku katakan kepada mereka adalah benar”; kemudian Aisyah ‎radliyallaahu ‘anhaa membaca ayat :“Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati dapat mendengar” sampai selesai‎). Kemungkinan makna dari hadits Ibnu ‘Umar adalah bahwasannya ucapan terhadap orang-orang kafir yang telah mati dan berada di dalam sumur-sumur Badar terjadi sewaktu Malaikat Munkar dan Nakir bertanya kepada ruh tersebut setelah dikembalikan ke badan, dan disebutkan dalam hadits lain bahwasannya orag kafir yang ditanya diadzab. Adapun pengingkaran ‘Aisyah radliyallaahu ‘anhaa ‎mengandung kemungkinan di luar – bukan – waktu pertanyaan, maka dengan ini selaraslah dua hadits tersebut” [Lihat ‎Fathul-Baariy 3/235].‎

Al-Imam Asy-Syaukani dalam Tafsirnya f‎athul-Qadiir tentang ayat [إِنّكَ لاَ تُسْمِعُ الْمَوْتَىَ] “Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar” (QS. An-Naml ayat 80) berkata :
لأنه إذا علم أن حالهم كحال الموتى في انتفاء الجدوى بالسماع أو كحال الصم الذين لا يسمعون ولا يفهمون ولا يهتدون صار ذلك سبباً قوياً في عدم الاعتداء بهم، شبه الكفار بالموتى الذين لا حس لهم ولا عقل، وبالصم الذين لا يسمعون المواعظ ولا يجيبون الدعاء إلى الله.

“Hal itu dikarenakan apabila ia mengetahui,bahwasannya keadaan mereka (kaum kafir) seperti halnya orang mati dalam hal ketidakmampuan mengambil faedah dengan pendengaran atau seperti orang yang tuli yang tidak dapat mendengar, memahami, dan diberi petunjuk, yang itu menjadi satu sebab kuat dalam ketiadaan pelanggaran dengannya. Allah telah menyerupakan mereka (kaum kafir) dengan orang mati yang tidak mempunyai rasa dan akal; dan (mereka juga diserupakan) dengan orang yang tuli yang tidak dapat mendengarkan nasihat dan menjawab panggilan/seruan kepada Allah”.
Kemudian Asy-Syaukani melanjutkan :
وظاهر نفي إسماع الموتى العموم، فلا يخص منه إلا ما ورد بدليل كما ثبت في الصحيح أنه صلى الله عليه وسلم خاطب القتلى في قليب بدر........

“Dhahirnya, (ayat tersebut) meniadakan pendengaran dari orang mati secara umum. Maka tidaklah dikhususkan darinya kecuali apa-apa yang datang dari dalil sebagaimana telah tetap dalam Ash-Shahih (Al-Bukhari/Muslim) bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ‎berkata kepada orang-orang kafir yang terbunuh di sumur-sumur Badr…….” [Lihat ‎Fathul-Qadir QS. An-Naml : 80].
Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya berkata tentang ayat [إِنّكَ لاَ تُسْمِعُ الْمَوْتَىَ]“Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar” (QS. An-Naml ayat 80) :
أي لا تسمعهم شيئاً ينفعهم, فكذلك هؤلاء على قلوبهم غشاوة وفي آذانهم وقر الكفر, ولهذا قال تعالى: {ولا تسمع الصم الدعاء إذا ولوا مدبرين * وما أنت بهادي العمي عن ضلالتهم * إن تسمع إلا من يؤمن بآياتنا فهم مسلمون} أي إنما يستجيب لك من هو سميع بصير, السمع والبصر النافع في القلب والبصيرة, الخاضعُ لله ولما جاء عنه على ألسنة الرسل عليهم السلام.

“Yaitu engkau tidak dapat memperdengarkan sesuatu yang bermanfaat bagi mereka. Demikian juga kafirnya orang yang di dalam hati mereka terdapat penutup dan telinga-telingan mereka terdapat sumbat. Untuk itu Allahta’ala telah berfirman : “dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakang. Dan kamu sekali-kali tidak dapat memimpin (memalingkan) orang-orang buta dari kesesatan mereka. Kamu tidak dapat menjadikan (seorang pun) mendengar, kecuali orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami, lalu mereka berserah diri” ; yaitu yang dapat memperkenankanmu hanyalah Rabb Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat dengan pendengaran dan penglihatan yang membawa manfaat di dalam hati dan pandangan orang yang tunduk kepada-Nya serta apa yang dibawa melalui lisan para Rasul ‘alaihimus-salaam [Tafsir Ibni Katsir, 6/210].
Ibnu Katsir dalam penjelasan ayat di atas secara eksplisit menyamakan keadaan kaum kafir dengan orang yang telah mati (mayat) yang dinafikkan dari sifat mendengar. Hal itu semakin kuat dengan penyebutan bahwa Allah Yang Maha Melihat dan Maha Mendengar yang kuasa memberikan manfaat dari penjelasan dan seruan kepada makhluk-Nya. Di sini seakan-akan Ibnu Katsir menegaskan bahwa sifat melihat dan mendengar yang dinafikkan dari orang kafir secara majazidan orang yang mati secara hakiki itu akan kembali pada kesempurnaan sifat ke-Maha Melihat dan Maha Mendengar dari Allah. Hanya Allah lah yang kuasa memberikan penglihatan dan pendengaran kepada makhluk-Nya.
Mayit Dapat Mendengar

Pendapat ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Imam Ibnu Qoyyim al-Jauziyah dalam kitabnya ar-Ruh. Beliau mengutip hadits di atas sebagai penguat pendapatnya. Beliau juga mengemukakan dalil-dalil lain yang menjadikan pendapatnya tersebut sulit terbantahkan.

Hal serupa juga dikemukakan oleh Syaikh Muhammad Amin asy-Syanqiti dalam kitab tafsirnya Adhwa’ul Bayan Fii iidhohil Qur’an Bil Qur’an ketika menafsiri surat an-Naml ayat 80.

 Dalam ash-Shahihain Dari Anas bin Malik,
((أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَرَكَ قَتْلَى بَدْرٍ ثَلَاثًا ثُمَّ أَتَاهُمْ فَقَامَ عَلَيْهِمْ فَنَادَاهُمْ فَقَال:َ يَا أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ يَا أُمَيَّةَ بْنَ خَلَفٍ يَا عُتْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ يَا شَيْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ أَلَيْسَ قَدْ وَجَدْتُمْ مَا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا فَإِنِّي قَدْ وَجَدْتُ مَا وَعَدَنِي رَبِّي حَقًّا- فَسَمِعَ عُمَرُ قَوْلَ النَّبِيِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يَسْمَعُوا وَأَنَّى يُجِيبُوا وَقَدْ جَيَّفُوا قَالَ: وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُولُ مِنْهُمْ وَلَكِنَّهُمْ لَا يَقْدِرُونَ أَنْ يُجِيبُوا- ثُمَّ أَمَرَ بِهِمْ فَسُحِبُوا فَأُلْقُوا فِي قَلِيبِ بَدْرٍ)).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam meninggalkan jenazah perang Badar tiga kali. Setelah itu beliau mendatangi mereka, beliau berdiri dan memanggil-manggil mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hai Abu Jahal bin Hisyam, hai Umayyah bin Khalaf, hai Utbah bin Rabi’ah, hai Syaibah bin Rabi’ah, bukankah kalian telah menemukan kebenaran janji Rabb kalian, sesungguhnya aku telah menemukan kebenaran janji Rabbku yang dijanjikan padaku.” Umar mendengar ucapan nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam, lantas ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana mereka bisa mendengar dan bagaimana mereka bisa menjawab. Lihatlah mereka telah menjadi bangkai. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, kalian tidak lebih mendengar ucapanku melebihi mereka, hanya saja mereka tidak bisa menjawab.” Setelah itu beliau memerintahkan, mereka diseret lalu dilemparkan di sumur Badar. (HR. Muslim no. 2874)
Mendapati hal tersebut Umar ibn Khathab heran terhadap apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Kemudian beliau SAW bersabda:

{مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُولُ مِنْهُمْ وَلَكِنَّهُمْ لَا يَقْدِرُونَ أَنْ يُجِيبُوا} (متفق عليه)

“Tidaklah kalian lebih mendengar terhadap apa yang aku katakan dibanding mereka, hanya saja mereka tidak kuasa untuk menjawabnya”. (Muttafaqun ‘Alaihi)

Ibnu Umar juga meriwayatkan hal serupa bahwa Rasulullah SAW berkata kepada orang-orang kafir yang telah tewas dalam perang Badar.

{هل وجدتم ما وعدكم ربكم حقا» ؟ إنهم ليسمعون الآن ما أقول} (متفق عليه)

“Apakah kalian telah mendapatkan apa yang telah dijanjikan Tuhan kalian adalah benar? Sesungguhnya mereka sekarang benar-benar mendengar apa yang aku katakan”. (Muttafaqun ‘Alaihi)

Aisyah mengingkari hadits Ibnu Umar. Beliau menta’wilkan maksud perkataan Rasulullah SAW tersebut adalah “Sesungguhnya mereka sekarang mengetahui bahwa apa yang aku katakan adalah kebenaran”. Kemudian beliau membaca surat Fathir ayat 80.
Para ahli ilmu sepakat tentang keshahihan hadits Anas ibn Malik dan Ibnu Umar. Dan riwayat yang shahih lebih dikedepankan dibanding pendapat salah seorang sahabat atau yang lainnya. Kedua riwayat tersebut juga tidak bertentangan dengan ayat al-Qur’an.

Dalam kitab ash-Shahihain juga dijelaskan bahwa orang yang sudah meninggal dapat mendengar suara sandal orang-orang yang mengantarkannya. Bahkan ada riwayat yang mengatakan bahwa Aisyah ruju’ dari ta’wil tersebut dan menyepakati riwayat shahih di atas.

Dalil lain yang menguatkan pendapat bahwa mayit dapat mendengar orang yang masih hidup adalah perintah Rasulullah SAW agar mengucapkan salam kepada ahli kubur ketika melewati kuburan. Hal ini menunjukkan bahwa si pemilik kuburan dapat mendengar dan menjawab salam tersebut. Jika tidak, maka perintah Rasulullah SAW untuk mengucapkan salam kepada ahli kubur tidak ada gunanya.
Aisyah juga meriwayatkan hadits dari Rasulullah bahwa seorang yang sudah meninggal akan sangat senang apabila diziarahi. Rasulullah SAW bersabda:

{ما من رجل يزور قبر أخيه فيجلس عنده، إلا استأنس به حتى يقوم}

“Tidaklah salah seorang menziarahi kuburan saudaranya kemudian dia duduk di sisinya, kecuali (pemilik kuburan tersebut) akan merasa nyaman dengan hal itu sampai di bangkit (meninggalkannya)”.

Hujjah lain yang dikemukakan oleh Ibnu Qoyyim dalam kitab ar-Ruh adalah masalah mentalqin mayit di sisi kuburan. Bahkan Imam Ahmad menganggap hal itu baik. Jika orang yang sudah meninggal tidak dapat mendengar maka tidak ada gunanya mentalqin mayit di sisi kuburan. Hal ini juga dikuatkan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu dawud:

{سلوا لأخيكم التثبيت، فإنه الآن يُسأل} (رواه أبو داود)

“Mintakanlah ketetapan untuk saudara kalian karena dia sekarang sedang ditanya”. (HR.Abu dawud)

Pada hadits di atas dikatakan bahwa mayit ditanya di alam kubur. Jika dia ditanya dan mendengar pertanyaan, maka hal tersebut menunjukkan bahwa mayit bisa mendengar.

Kesimpulan

Walaupun para ulama berbeda pendapat mengenai keshahihan hadits yang menjadi pembahasan kita di atas, akan tetapi banyak hadits-hadits shahih lain yang menguatkannya. Dari kesekian hadits tersebut menunjukkan bahwa orang yang sudah meninggal bisa mendengar dan menjawab salam orang yang masih hidup.

Bahkan tidak ada ayat al-Qur’an yang menyelihi hadits-hadits di atas. Dan yang perlu diketahui bahwa ayat al-Qur’an yang menjadi dalil pendapat pertama adalah ayat yang berkenaan dengan berhala-berhala yang disembah oleh kaum kafir pada saat itu.

Jasad Yang Utuh Setelah Dikuburkan


Al-Imaam An-Nasaa’iy rahimahullah berkata :

أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ الْجُعْفِيُّ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ، عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ الصَّنْعَانِيِّ، عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ عَلَيْهِ السَّلَام، وَفِيهِ قُبِضَ، وَفِيهِ النَّفْخَةُ، وَفِيهِ الصَّعْقَةُ، فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلَاةِ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ "، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرَمْتَ أَيْ يَقُولُونَ قَدْ بَلِيتَ؟ قَالَ: " إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ عَلَيْهِمُ السَّلَام "

Telah mengkhabarkan kepada kami Ishaaq bin Manshuur, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Husain Al-Ju’fiy‎, dari ‘Abdurrahmaan bin Yaziid bin Jaabir‎, dari Abul-Asy’ats Ash-Shan’aaniy‎, dari Aus bin Aus, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Sesungguhnya seutama-utama hari adalah hari Jum’at. Pada hari itu Aadam ‘alaihis-salaam diciptakan, padanya ia diwafatkan, padanya ditiup sangkakala (kiamat), dan padanya diwafatkan seluruh makhluk. Maka, perbanyaklah oleh kalian ucapan shalawat, karena ucapan shalawat kalian itu akan disampaikan kepadaku”. Para shahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, bagaimana shalawat kami disampaikan kepadamu, padahal engkau telah lenyap atau hancur ?”. Beliau menjawab : “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla telah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi ‘alaihim as-salaam” [Al-Mujtabaa, no. 1374].

Diriwayatkan oleh beberapa imam hadits dari jalan-jalan yang semuanya berasal dari Husain bin ‘Aliy Al-Ju’fiy, dari ‘Abdurrahmaan bin Yaziid bin Jaabir, dari Abul-Asy’ats Ash-Shan’aniy, dari Aus bin Aus secara marfuu’.

Beberapa huffaadh men-ta’liil riwayat ini dengan alasan bahwa ‘Abdurrahmaan dalam sanad itu bukanlah Ibnu Yaziid bin Jaabir, akan tetapi Ibnu Yaziid bin Tamiim, seorang yang ‎dla’iif. Ibnu Rajab rahimahullah yang berkata :

وكذلك روى حسين الحعفي: عن ابن جابر عن أبي الأشعث عن أوس عن النبي - صلى الله عليه وسلم- " أكثروا علي من الصلاة يوم الجمعة... الحديث "، فقالت طائفة: " هو حديث منكر، وحسين الجعفي سمع من عبد الرحمن بن يزيد بن تميم الشامي، وروى عنه أحاديث منكرة فغلط في نسبته ".
وممن ذكر ذلك البخاري، وأبو زرعة، وأبو حاتم، وأبو داود، وابن حبان، وغيرهم. 
وأنكر ذلك آخرون وقالوا: " الذي سمع منه حسين هو ابن جابر ".
قال العجلي: " سمع من ابن جابر حديثين في الجمعة ".
وكذا أنكر الدار قطني على من قال: إن حسيناً سمع من ابن تميم، وقال: " إنما سمع من ابن جابر، قال: والذي سمع من ابن تميم هو أبو أسامة، وغلط في اسم جده، فقال ابن جابر، وهو ابن تميم"

“Dan begitu pula yang diriwayatkan oleh Husain Al-Ju’fiy, dari Ibnu Jaabir, dari Abul-Asy’ats, dari Aus-bin Aus, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ‘Perbanyaklah oleh kalian ucapan shalawat pada hari Jum’at…..’ (al-hadits). Sekelompok ulama berkata : ‘Ia adalah hadits munkar. Husain Al-Ju’fiy mendengar riwayat ‘Abdurrahmaan bin Yaziid bin Tamiim Asy-Syaamiy; dan diriwayatkan darinya hadits-hadits munkar, lalu perawi keliru dalam penisbatannya (dari ‘Abdurrahmaan bin Yaziid bin Tamiim menjadi ‘Abdurrahmaan bin Yaziid bin Jaabir‎)’. Di antara ulama yang menyebutkan hal itu adalah Al-Bukhaariy, Abu Zur’ah, Abu Haatim, Abu Daawud, Ibnu Hibbaan, dan yang lainnya.

Namun sekelompok ulama lain mengingkari hal itu. Mereka berkata : ‘Orang yang didengarkan riwayatnya oleh Husain adalah Ibnu Jaabir’. Al-‘Ijliy berkata : ‘Ia (Husain) mendengarkan dari Ibnu Jaabir dua riwayat tentang Jum’at’. Begitu pula Ad-Daaruquthniy mengingkari orang yang mengatakan : ‘sesungguhnya Husain mendengar dari Ibnu Tamiim’, dan kemudian ia (Ad-Daaruquthniy) berkata : ‘Husain itu hanyalah mendengar riwayat dari Ibnu Jaabir. Orang yang mendengarkan riwayat dari Ibnu Tamiim adalah Abu Usaamah. Ia keliru dalam penyebutan nama kakeknya, dimana ia berkata : Ibnu Jaabir, padahal Ibnu Tamiim” [Syarh ‘Ilal At-Tirmidziy, 2/818-819].

Yang benar – wallaahu a’lam – adalah bahwasannya Al-Husain mendengar riwayat dari ‘Abdurrahmaan bin Yaziid bin Jaabir, sebagaimana dikatakan Ad-Daaruqthniy dan Al-‘Ijliy. Al-Husain adalah seorang yang tsiqah dengan kesepakatan. Ibnu Hibbaan dan Ibnu Syaahiin membawakannya dalam Ats-Tsiqaat. Abu ‘Abdillah Al-Haakim berkata : ‘Ia paling dikedepankan, paling hapal, dan paling mengetahui hadits Zaaidah daripada selain dirinya”. Ahmad bin Hanbal berkata : “Aku tidak pernah melihat orang yang lebih utama dari Husain Al-Ju’fiy dan Sa’iid bin ‘Aamir”. Al-‘Ijliy berkata : “Tsiqah. Ia seorang laki-laki yang shaalih. Aku tidak pernah melihat laki-laki yang lebih utama darinya”. ‘Utsmaan bin Abi Syaibah berkata : “Tsiqah lagi shaduuq”. Yahyaa bin Ma’iin berkata : “Tsiqah”. Al-Fasaawiy berkata : “Tsiqah”.

Dalam riwayat lain Al-Husain Al-Ju’fiy telah menjelaskan penyimakan riwayatnya dari ‘Abdurrahmaan. Oleh karena itu, persaksiannya bahwa perawi yang ia ambil riwayatnya adalah Ibnu Jaabir (bukan Ibnu Tamiim) lebih dikedepankan.

Ini adalah satu kekhususan yang Allah ta’ala ‎berikan kepada para Nabi ‘alaihimus-salaam ‎akan jaminan bahwa jasad mereka tidak dimakan tanah hingga hari kiamat.
Pertanyaan : Apakah kekhususan tersebut berlaku pada selain mereka (para Nabi) ? (yaitu manusia pada umumnya).
Jawab : Tidak, karena tidak ada dalil yang menyatakan demikian. Bahkan telah shahih riwayat :

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنْ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " كُلَّ ابْنِ آدَمَ تَأْكُلُ الْأَرْضُ، إِلَّا عَجْبَ الذَّنَبِ، مِنْهُ خُلِقَ، وَفِيهِ يُرَكَّبُ "

Dan telah menceritakan kepada kami Al-Qa’nabiy‎, dari Maalik‎, dari Abuz-Zinaad‎, dari Al-A’raj‎, dari Abu Hurairah : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Semua (jasad) anak Aadam akan dimakan tanah, kecuali tulang ekornya.Darinya ia diciptakan, dan darinya pula ia akan dihimpun kembali” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 4743; shahih].

Dhahirnya, jasad semua anak Aadam akan termakan tanah kecuali satu bagian kecil tulang yang ada di pangkal ekornya. Dan dikecualikan dari jenis orang ini adalah jasad para Nabi ‘alaihim ash-shalaatu was-salaam. Akan tetapi ada beberapa riwayat yang menjelaskan beberapa jasad di kalangan salaf yang masih utuh setelah beberapa saat dikuburkan.

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ، حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ الْمُعَلِّمُ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: لَمَّا حَضَرَ أُحُدٌ دَعَانِي أَبِي مِنَ اللَّيْلِ، فَقَالَ: " مَا أُرَانِي إِلَّا مَقْتُولًا فِي أَوَّلِ مَنْ يُقْتَلُ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنِّي لَا أَتْرُكُ بَعْدِي أَعَزَّ عَلَيَّ مِنْكَ غَيْرَ نَفْسِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّ عَلَيَّ دَيْنًا فَاقْضِ، وَاسْتَوْصِ بِأَخَوَاتِكَ خَيْرًا، فَأَصْبَحْنَا فَكَانَ أَوَّلَ قَتِيلٍ، وَدُفِنَ مَعَهُ آخَرُ فِي قَبْرٍ، ثُمَّ لَمْ تَطِبْ نَفْسِي أَنْ أَتْرُكَهُ مَعَ الْآخَرِ فَاسْتَخْرَجْتُهُ بَعْدَ سِتَّةِ أَشْهُرٍ، فَإِذَا هُوَ كَيَوْمِ وَضَعْتُهُ هُنَيَّةً غَيْرَ أُذُنِهِ "

Telah menceritakan kepada kami Musaddad‎: Telah mengkhabarkan kepada kami Bisyr bin Al-Mufadldlal‎: Telah menceritakan kepada kami Husain Al-Mu’allim‎, dari ‘Athaa‎, dari Jaabir ‎radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : “Ketika terjadi perang Uhud, ayahku memanggilku di waktu malam dan berkata : Tidaklah aku melihat diriku kecuali seorang yang akan terbunuh pertama kali dari kalangan shahabat Nabi ‎shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang terbunuh. Dan sesungguhnya aku tidak meninggalkan sesuatu yang berharga kepadamu selain diri Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya aku mempunyai hutang, maka lunasilah. Berilah nasihat kebaikan kepada saudara-saudaramu”. Jaabir berkata : “Pada pagi harinya aku dapati ia orang yang pertama kali terbunuh. Lalu dikuburkan bersamanya shahabat-shahabat lain yang juga meninggal dalam satu kubur. Kemudian diriku merasa tidak enak meninggalkan dirinya bersama yang lain. Lalu aku pun mengeluarkannya enam bulan kemudian. Maka aku dapati keadaannya seperti hari ketika aku meletakkanya di kubur tersebut, tidak ada yang berubah, kecuali sesuatu pada telinganya saja” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 1351].

حَدَّثَنَا فَرْوَةُ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ " لَمَّا سَقَطَ عَلَيْهِمُ الْحَائِطُ فِي زَمَانِ الْوَلِيدِ بْنِ عَبْدِ الْمَلِكِ أَخَذُوا فِي بِنَائِهِ، فَبَدَتْ لَهُمْ قَدَمٌ فَفَزِعُوا، وَظَنُّوا أَنَّهَا قَدَمُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَا وَجَدُوا أَحَدًا يَعْلَمُ ذَلِكَ، حَتَّى قَالَ لَهُمْ عُرْوَةُ: لَا، وَاللَّهِ مَا هِيَ قَدَمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا هِيَ إِلَّا قَدَمُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ "

Telah menceritakan kepada kami Farwah‎: Telah menceritakan kepada kami ‘Aliy‎, dari Hisyaam bin ‘Urwah‎, dari ayahnya‎: Ketika tembok runtuh menimpa kuburan Nabi ‎shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada masa kekhilafahan Al-Waliid bin 'Abdil-Malik, orang-orang mulai membangun kembali. Lalu nampak pada mereka sebuah kaki yang membuat mereka terkejut. Mereka menyangka bahwa itu adalah kaki Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Mereka tidak mendapati seorang pun yang mengetahuinya, hingga ‘Urwah berkata kepada mereka : “Tidak, demi Allah. Itu bukanlah kaki Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Namun ia adalah kaki ‘Umar radliyallaahu ‘anhu” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 1391].

Oleh sebab itu, ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa jasad syuhadaa’ dan orang-orang yang shaalih termasuk tambahan perkecualian dari jasad para Nabi. Ibnu Abil-‘Izz Al-Hanafiy rahimahullah berkata :

وحرم الله على الأرض أن تأكل أجساد الأنبياء كما روي في السنن ، وأما الشهداء : فقد شوهد منهم بَعدَ مُدَدٍ مِن دفنه كما هو لم يتغير ، فيحتمل بقاؤه كذلك في تربته إلى يوم محشره ، ويحتمل أنه يبلى مع طول المدة ، والله أعلم

“Dan Allah telah mengharamkan bagi bumi untuk memakan jasad para Nabi sebagaimana diriwayatkan dalam sunnah. Adapun syuhadaa’: Di antara mereka telah disaksikan selang beberapa waktu setelah dikuburkannya bahwa tidak ada perubahan dalam dirinya (utuh) sebagaimana waktu dikuburkannya. Dan mungkin keadaannya di dalam tanah tetap seperti itu hingga hari kiamat. Dan mungkin pula bahwa jasadnya hancur seiring dengan lamanya waktu yang berjalan. Wallaahu a’lam” [Syarh Al-‘Aqiidah Ath-Thahawiyyah, hal. 396].

Akan tetapi tambahan perkecualian selain para Nabi sebagaimana dikatakan sebagian ulama ini tidaklah dilandasi dalil. Memang benar riwayat dan fakta telah menunjukkan bahwa beberapa jenazah sebagian orang yang masih tetap utuh setelah beberapa lama dikuburkan. Tapi apakah ada jaminan bahwa keadaannya tetap itu seperti itu sebagaimana diisyaratkan Ibnu Abil-‘Izz (dan beberapa ulama lain) hingga hari kiamat sebagaimana jasad para Nabi ?. Hadits Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu di atas menafikkannya.

Kemudian,..... ada pembalikan cara berpikir yang aneh di sebagian masyarakat. Kata mereka, jika jasad Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mendapat jaminan tidak dimakan tanah, lalu dikuatkan dengan fakta bahwa jasad sebagian shahabat juga masih tetap utuh beberapa waktu setelah dikuburkannya; maka jika diketemukan jasad seseorang yang masih utuh setelah beberapa lama dikuburkan, keadaan dirinya dapat di-qiyas-kan kepada Nabi dan para shahabat. Immaa orang tersebut adalah ahli surga, immaa – minimal – ia adalah kekasih Allah yang keshalihannya dipersaksikan pada waktu hidupnya.
Ini adalah cara berpikir yang lucu. Bertentangan dengan riwayat dan juga fakta.
Bahwasannya ada sebagian jasad manusia yang tetap utuh, maka itu merupakan kehendak Allah ta’ala.
فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ

“Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya” [QS. Al-Buruuj : 16].

Namun, tidakkah kita membaca firman Allah ‎ta’ala tentang Fir’aun :

وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُ بَغْيًا وَعَدْوًا حَتَّى إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آمَنْتُ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ * آلآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنْتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ * فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ آيَةً وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ عَنْ آيَاتِنَا لَغَافِلُونَ

“Dan Kami memungkinkan Bani Israel melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Firaun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka); hingga bila Firaun itu telah hampir tenggelam berkatalah dia: "Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israel, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami” [QS. Yuunus : 90-92].

Ibnu Katsiir rahimahullah berkata :

وقوله: { فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ آيَةً } قال ابن عباس وغيره من السلف: إن بعض بني إسرائيل شكُّوا في موت فرعون، فأمر الله تعالى البحر أن يلقيه بجسده بلا روح، وعليه درعه المعروفة [به] على نجوة من الأرض وهو المكان المرتفع، ليتحققوا موته وهلاكه؛ ولهذا قال تعالى: { فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ } أي: نرفعك على نَشز من الأرض، { بِبَدَنِك } قال مجاهد: بجسدك. وقال الحسن: بجسم لا روح فيه. وقال عبد الله بن شداد: سويا صحيحا، أي: لم يتمزق ليتحققوه ويعرفوه. وقال أبو صخر: بدرعك

“Tentang firman-Nya : ‘Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu’ (QS. Yuunus : 92). Ibnu ‘Abbaas dan yang lainnya dari kalangan salaf berkata : ‘Sesungguhnya sebagian Bani Israaiil ragu akan kematian Fir’aun. Maka Allah ta’ala ‎memerintahkan kepada laut untuk melemparkan jasadnya yang sudah tanpa nyawa (ruh) ke dataran tinggi, dengan masih mengenakan baju besi yang ia dikenal dengannya; agar supaya mereka (Bani Israaiil) yakin akan kematiannya. Oleh karena itu Allah ‎ta’ala berfirman : ‘Maka pada hari ini Kami selamatkan kamu’, yaitu : Kami angkat jasadmu ke tanah yang tinggi. Tentang firman-Nya : ‘bi-badanika (‘dengan badanmu’), Mujaahid berkata : ‘Dengan jasadmu’. Al-Hasan berkata : ‘Dengan tubuh (jism) tanpa nyawa/ruh padanya’. ‘Abdullah bin Syaddaad berkata : ‘Masih dalam utuh, tidak robek, agar mereka yakin dan mengetahuinya” [Tafsir Ibni Katsiir, 4/294].

Allah ta’ala telah mengkhususkan penyelamatan badan Fir’aun secara khusus daribalaa’ yang menimpanya di lautan yang kemudian mengabadikannya dalam Al-Qur’an, dapat dipahami bahwa hal ini merupakan fenomena di luar kebiasaan normal. Atau lazimnya, balaa’ yang menimpa Fir’aun itu akan menyebabkan rusaknya jasad.

Orang Kristen/Katholik pun punya tokoh yang mereka klaim sebagai orang-orang suci yang jasadnya masih utuh setelah ratusan tahun meninggal. 

Begitu juga dengan orang China. Mereka punya ‘tokoh’ yang tersimpan di museum yang jasadnya masih utuh setelah lewat lebih dari 2.100 tahun. 

So, tidak ada hubungannya – sekali lagi – antara penemuan jasad yang masih utuh dengan surga atau kewalian atau keshalihan.

‘Umar bin Al-Khaththaab radliyallaahu ‘anhu ‎tidak membutuhkan riwayat yang menjelaskan kakinya masih utuh setelah lewat puluhan tahun dari kesyahidannya (sebagaimana riwayat ‘Urwah di atas), untuk menegaskan keshalihan dan jaminan surga baginya. Sebab, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melalui lisannya yang mulia telah menegaskan kebaikan dan jaminan surga bagi ‘Umar.

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ، عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي حَفْصَةَ، وَالْأَعْمَشِ، وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ صَهْبَانَ، وَابْنِ أَبِي لَيْلَى، وَكَثِيرٍ النَّوَّاءِ كُلِّهِمْ، عَنْ عَطِيَّةَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنَّ أَهْلَ الدَّرَجَاتِ الْعُلَى لَيَرَاهُمْ مَنْ تَحْتَهُمْ كَمَا تَرَوْنَ النَّجْمَ الطَّالِعَ فِي أُفُقِ السَّمَاءِ، وَإِنَّ أَبَا بَكْرٍ، وَعُمَرَ مِنْهُمْ وَأَنْعَمَا "

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah‎: Telah menceritakan Muhammad bin Fudlail‎, dari Saalim bin Abi Hafshah‎, Al-A’masy‎, ‘Abdullah bin Shahbaan‎, Ibnu Abi Lailaa‎, dan Katsiir An-Nawaa’‎, semuanya dari ‘Athiyyah‎, dari Abu Sa’iid, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya derajat penghuni surga yang paling tinggi benar-benar akan melihat orang-orang yang ada di bawah mereka sebagaimana kalian melihat bintang terbit di ufuk langit. Dan sesungguhnya Abu Bakr dan ‘Umar termasuk di antara mereka dan yang paling baik” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 3658; sanadnya lemah karena faktor ‘Athiyyah, namun hasan dengan keseluruhan jalannya].

حدثنا قتيبة حدثنا عبد العزيز بن محمد عن عبد الرحمن بن حميد عن أبيه عن عبد الرحمن بن عوف قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : أبو بكر في الجنة وعمر في الجنة وعثمان في الجنة وعلي في الجنة وطلحة في الجنة والزبير في الجنة وعبد الرحمن بن عوف في الجنة وسعد في الجنة وسعيد في الجنة وأبو عبيدة بن الجراح في الجنة

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul-‘Aziiz bin Muhammad‎, dari ‘Abdurrahmaan bin Humaid‎, dari ayahnya‎, dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Auf‎, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Abu Bakr di surga, ‘Umar di surga, ‘Utsmaan di surga, ‘Aliy di surga, Thalhah di surga, Az-Zubair di surga, ‘Abdurrahmaan in ‘Auf di surga, Sa’d di surga, Sa’iid di surga, dan Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarraah di surga” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 3747. Diriwayatkan juga oleh Ahmad 1/193 dan dalam Al-Fadlaail no. 278, An-Nasaa’iy dalam Fadlaailush-Shahaabah no. 91, Abu Ya’laa no. 835, Ibnu Hibbaan no. 7002, dan yang lainnya; shahih].
Begitu juga dengan ayah Jaabir. Statusnya adalah shahabat generasi awal yang mulia dan ‎syuhadaa’ Uhud yang mempunyai keutamaan secara khusus.

وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” [QS. At-Taubah : 100].

حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ يعْنِي ابْنَ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، سَمِعْتُ عَبْدَ رَبٍّ يُحَدِّثُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ ابْنِ جَابِرٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ فِي قَتْلَى أُحُدٍ: " لَا تُغَسِّلُوهُمْ، فَإِنَّ كُلَّ جُرْحٍ أَوْ كُلَّ دَمٍ، يَفُوحُ مِسْكًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ " وَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِم

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far‎ : Telah menceritakan kepada kami Syu’bah‎: Aku mendengar ‘Abdu Rabb‎ menceritakan dari Az-Zuhriy‎, dari Ibnu Jaabir, dari Jaabir bin ‘Abdillah, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : Bahwasannya beliau pernah bersabda tentang orang-orang yang gugur di perang Uhud : “Jangan mandikan mereka. Sesungguhnya setiap luka atau darah akan semerbak baunya pada hari kiamat”. Beliau tidak menyalatkan mereka [Diriwayatkan oleh Ahmad, 3/299; shahih].

Ibnu Jaabir dalam sanad tersebut tidak disebutkan namanya. Jaabir bin ‘Abdillah mempunyai tiga orang anak, yaitu ‘Abdurrahmaan‎, Muhammad‎, dan ‘Aqiil‎. Namun Ibnu Jaabir yang meriwayatkan darinya Az-Zuhriy di situ adalah ‘Abdurrahmaan sebagaimana dijelaskan Ad-Daaruquthniy dalam Al-‘Ilal, sehingga sanadnya adalah shahih. Wallaahu a’lam.

Apakah ada nash semisal tentang dua orang di atas yang menyatakan keshalihan, kebaikan, dan jaminan (Allah) kepada orang-orang yang jasadnya utuh ditemukan (baik ditemukan di atas tanah atau di dalam/bawah tanah) ?.

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...