Jumat, 22 Oktober 2021

Rambu-Rambu Kehidupan Sosial Bermasyarakat


Tidak salah jika Islam merupakan ajaran yang paling komprohensif, Islam sangat rinci mengatur kehidupan umatnya, melalui kitab suci al-Qur’an. Allah SWT memberikan petunjuk kepada umat manusia bagaimana menjadi insan kamil atau pemeluk agama Islam yang kafah atau sempurna.

Secara garis besar ajaran Islam bisa dikelompokkan dalam dua kategori yaitu Hablum Minallah (hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan) dan Hablum Minannas (hubungan manusia dengan manusia). Allah menghendaki kedua hubungan tersebut seimbang walaupun hablumminannas lebih banyak di tekankan. Namun itu semua bukan berarti lebih mementingkan urusan kemasyarakatan, namun hal itu tidak lain karena hablumminannas lebih komplek dan lebih komprehensif. Oleh karena itu suatu anggapan yang salah jika Islam dianggap sebagai agama transedental.
Surat al-Ra’du ayat 11 

لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُوْ نَهُ مِنْ اَمْرِاللهِ إِنَّ اللهََ لاَيُغَيِّرُ مَابِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوْامَا بِأَنْفُسِهِمْ وَاِذَا أَرَادَاللهُ بِقَوْمٍ سُوْءًا فَلاَ مَرَدَّالَهُ وَمَالَهُمْ مِنْ دُوْنِهِ مِنْ وَّالٍ 

Artinya : Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, dimuka dan dibelakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah, sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Allah.

Ayat ini menerangkan tentang kedhaliman manusia. Dalam ayat ini juga dijelaskan bahwa kebangkitan dan keruntuhan suatu bangsa tergantung pada sikap dan tingkah laku mereka sendiri. Kedzaliman dalam ayat ini sebagai tanda rusaknya kemakmuran suatu bangsa.

لَهُ مُعَقِبَاتِ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْقِهِ يَحْفَظُوْ نَهُ مِنْ اَمْرِاللهِ 

Pada tiap manusia baik yang bersembunyi ataupun yang nampak ada malaikat yang terus menerus bergantian memelihara dari kemudharatan dan memperhatikan gerak gerik setiap manusia, sebagaimana berganti-ganti pula malaikat yang lain yang mencatat segala amalannya, baik maupun buruk. Ada malaikat malam dan ada malaikat siang, satu berada disebelah kiri yang mencatat segala amal kejahatan dan satu disebelah kanan yang mencatat segala amal kebajikan, dan dua malaikat bertugas memelihara dan mengawasi manusia. Adapun malaikat yang dimaksud dalam ayat ini adalah malaikat Hafadzah.‎

Adapun keempat malaikat itu tidak akan terlepas dari kita, melainkan kita sedang dalam keadaan mempunyai hadats besar. Sebagaimana dalam sabda Rasul :

اِنَّ مَعَكُمْ مَنْ لاَيُقَارِقُكُمْ عِنْدَالْخَلاَءِ وَعِنْدَالْجِمَاعِ فَاسْتَحْيُوْهُمْ وَاَكْرَمَهُمْ. 

“Sesungguhnya ada malaikat-malaikat yang mengikuti kamu dan tidak terpisah dari kamu melainkan disaat-saat kamu membuang hajat besar atau bersetubuh, maka di segani dan hormatilah mereka.”‎

إِنَّ اللهََ لاَيُغَيِّرُ مَابِقَوْمٍ حَتَّى لاَيُغَيِّرُمَا بِأَنْفُسِهِمْ 

Allah tidak akan mengubah apa yang ada pada suatu kaum berupa nikmat dan kesehatan, lalu mencabutnya dari mereka sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Allah juga menyuruh kita (umat-Nya) untuk mengubah suatu kedzaliman karena jika kita tidak merubahnya, maka Allah akan memperluas siksaannya, sedangkan Allah menciptakan manusia di bumi ini untuk menjadi penguasa (khalifah) yang bertugas memakmurkan dan memanfaatkan segala isinya dengan baik bukan untuk merusaknya.‎

وَاِذَا أَرَادَاللهُ بِقَوْمٍ سُوْءًا فَلاَ مُرَدَّالَهُ 

Kita tidak patut dan tidak boleh meminta kepada Allah agar keburukan segera didatangkan sebelum kebaikan atau siksaan sebelum pahala, karena jika Allah telah menghendaki dan menimpakannya kepada mereka, maka tidak ada seorangpun yang dapat menolak takdir-Nya.

وَمَالَهُمْ مِنْ دُوْنِهِ مِنْ وَّلٍ 

Tidak ada penolong bagi manusia seorangpun yang dapat mengendalikan urusan mereka, dan tidak ada seorangpun pula yang mampu mendatangkan kemanfataan atau menolak madharat selain Allah SWT. Sebagaimana dalam Firman-Nya Surat al-Hajj ayat 73:

يَاَيُّهَاالنَّاسُ ضُرِبَ مَثَلٌ فَاسْتَمِعُوْالَهُ اِنَّ الَّذِيْنَ تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ لَنْ يَخْلُقُوْا ذُبَابًا وَّلَوِاجْتَمَعُوْلَهُ وَاِنْ يَسْلُبْهُمُ الدُّبَابُ شَيْئًا لاَيَسْتَنْقِذُهُ مِنْهُ ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوْبُ 

“Hai manusia, telah di buat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu, sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu, amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah pulalah yang disembah."‎
Cinta adalah sesuatu yang niscaya ada dalam peri kehidupan makhluk berakal seperti manusia baik berbangsa, bernegara, maupun dalam kehidupan beragama. Rasulullah SAW sebagai suri tauladan agung bagi manusia telah menjelaskan tentang betapa pentingnya cinta dan kasih sayang terhadap sesama insan dalam hadits berikut ini:

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنْ حُسَيْنٍ الْمُعَلِّمِ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَِخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِه ِ(رواه البخاري ومسلم وأحمد و النسائى )

.Artinya: “Musaddad telah menceritakan kepada kami, ia berkata bahwa Yahya telah menceritakan kepada kami dari Syu’bah dari Qatadah dari Anas r.a berkata bahwa Nabi saw. telah bersabda : “Tidaklah termasuk beriman seseorang di antara kamu sehingga mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i).

Hadis di atas menegaskan bahwa di antara ciri kesempurnaan iman seseorang adalah bahwa ia mencintai sesamanya seperti mencintai dirinya sendiri. Kecintaan yang dimaksudkan di sini termasuk di dalam rasa bahagia jika melihat sesamanya muslim mendapatkan kebaikan yang ia senangi, dan tidak senang jika sesamanya muslim mendapat kesulitan dan musibah yang ia sendiri membencinya. Ketiadaan sifat seperti itu menurut hadis di atas menunjukkan kurang atau lemahnya tingkat keimanan seseorang.

Hadis di atas tidaklah berarti bahwa seorang mu’min yang tidak mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya berarti tidak beriman sama sekali. Pernyataan ُ أَحَدُكُمْ يُؤْمِنَ  لا pada hadis di atas mengandung makna“tidak sempurna keimanan seseorang” jika tidak mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri. Jadi, harf nafi لا pada hadis tersebut bermakna ketidaksempurnaan buka ketidakberimanan.

Prinsip tersebut mengantar kita untuk ikut merasakan apa yang dirasakan oleh saudara sesama muslim yang dalam hadis lain diibaratkan sebagai satu bangunan.
Orang yang mencintai saudaranya karena Allah akan memandang bahwa dirinya merupakan aslah satu anggota masyarakat, yang harus membangun suatu tatanan untuk kebahagiaan bersama. Apapun yang dirasakan oleh saudaranya, baik kebahagiaan maupun kesengsaraan, ia anggap sebagai kebahagiaan dan kesengsaraannya juga. Dengan demikian, terjadi keharmonisan hubungan antarindividu yang akan memperkokoh persatuan dan kesatuan. Dalam hadits lain Rasulullah saw. menyatakan:

عَنْ أَبِيْ مُوْسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا. (أخرجه البخارى)

Diriwayatkan dari Abi Musa ra. di berkata, "Rasulullah saw. pernah bersabda, 'Orang mukmin yang satu dengan yang lain bagai satu bangunan yang bagian-bagiannya saling mengokohkan. (HR. Bukhari)

Masyarakat seperti itu, telah dicontohkan pada zaman Rasulullah saw. Kaum Anshar dengan tulus ikhlas menolong dan merasakan penderitaan yang dialami oleh kaum Muhajirin sebagai penderitaannya. Perasaan seperti itu bukan didasarkan keterkaitan daerah atau keluarga, tetapi didasarkan pada keimanan yang teguh. Tak heran kalau mereka rela memberikan apa saja yang dimilikinya untuk menolong saudaranya dari kaum ‎Muhajirin, bahkan ada yang menawarkan salah satu istrinya untuk dinikahkan kepada saudaranya dari Muhajirin.

Persaudaraan seperti itu sungguh mencerminkan betapa kokoh dan kuatnya keimanan seseorang. Ia selalu siap menolong saudaranya seiman tanpa diminta, bahkan tidak jarang mengorbankan kepentingannya sendiri demi menolong saudaranya. Perbuatan baik seperti itulah yang akan mendapat pahala besar di sisi Allah swt., yakni memberikan sesuatu yang sangat dicintainya kepada saudaranya, tanpa membedakan antara saudaranya seiman dengan dirinya sendiri.

Allah swt. berfirman:

لَنْ تَنَالُوْا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللهَ بِهِ عَلِيْمٌ  (آل عمران:92)

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya.

Sebaliknya, orang-orang mukmin yang egois, yang hanya mementingkan kebahagiaan dirinya sendiri, pada hakikatnya tidak memiliki keimanan yang sesungguhnya. Hal ini karena perbuatan seperti itu merupakan perbuatan orang kufur dan tidak disukai Allah swt. Tidaklah cukup dipandang mukmin yang taat sekalipun khusyuk dalam shalat atau melaksanakan semua rukun Islam, bila ia tidak peduli terhadap nasib saudaranya seiman.

Namun demikian, dalam mencintai seorang mukmin, sebagaimana dikatakan di atas, harus didasari lillah. Oleh karena itu, harus tetap memperhatikan rambu-rambu syara’. Tidak benar, dengan alasan mencintai saudaranya seiman sehingga ia mau menolong saudaranya tersebut dalam berlaku maksiat dan dosa kepada Allah swt.

Sebaiknya, dalam mencintai sesama muslim, harus mengutamakan saudara-saudara seiman yang betul-betul taat kepada Allah swt. Rasulullah saw. memberikan contoh siapa saja yang harus terlebih dahulu dicintai, yakni mereka yang berilmu, orang-orang terkemuka, orang-orang yang suka berbuat kebaikan, dan lain-lain sebagaimana diceritakan dalam hadits.

عَنْ عَبْدِ اللهِ ابنْ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لِيَلِّيَنِيْ مِنْكُمْ أُوْلُوا اْلأَحْلاَمِ وَالنُّهَى ثُمَّ يَلُوْنَهُمْ ثَلاَثًا وَإِيَّاكُمْ وَهِيْشَاتِ اْلأَسْوَاقِ. رواه مسلم

Abdullah bin Mas’ud ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: hendaknya mendekat kepadaku orang-orang dewasa dan yang pandai , ahli-ahli pikir.Kemudian berikutnya lagi. Awaslah! Janganlah berdesak-desakan seperti orang-orang pasar. (HR. Muslim)

Hal itu tidak berarti diskriminatif karena Islam pun memerintahkan umatnya untuk mendekati orang-orang yang suka berbuat maksiat dan memberikan nasihat kepada mereka atau melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar.
Manusia adalah makhluk sosial, satu dengan lainnya saling bergantung dan membutuhkan. Seseorang akan merasa tentram bila hidup bersama makhluk sejenisnya dan akan merasa kesepian manakala hidup sendirian.
Jika demikian keadaannya maka mau tidak mau seseorang harus memiliki perangai yang dengannya akan terwujud keberlangsungan hidup yang baik di tengah-tengah masyarakatnya.
Dalam hidup bermasyarakat setiap orang akan menghadapi manusia dengan berbagai corak dan watak yang berbeda-beda. Tentunya sebagai bagian dari masyarakat, seseorang ada kalanya menjadi pelaku (fa’il/ subjek) atau yang diperlakukan (maf’ul bihi/ objek). Terkadang memberi dan adakalanya diberi. Bila ingin menjadi anggota masyarakat yang baik, hendaklah berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya. Membimbing mereka kepada jalan kebaikan dan kemaslahatan serta mencegah mereka dari hal-hal yang membahayakan. Nabi bersabda:
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling berguna bagi manusia.” (HR. Ath-Thabarani dan Ad-Daruquthni)

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dari shahabat Nu’man bin Basyir radhiallahu anhuma, Rasulullah saw bersabda,

مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا ، فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنْ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ ، فَقَالُوا: لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا ، فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا ، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا

“Perumpamaan orang yang teguh menjalankan ajaran Allah dan tidak melanggar ajaran-ajaran-Nya dengan orang yang terjerumus dalam perbuatan melanggar ajaran Allah, adalah bagaikan satu kaum yang melakukan undian dalam kapal laut. Sebagian mendapat jatah di atas dan sebagian lagi mendapat jatah di bawah. Penumpang yang berada di bawah, jika mereka hendak mengambil air, mereka harus melewati penumpang yang berada di atas. Lalu mereka berkata, “Seandainya kita lobangi saja kapal ini, maka kita dapat mengambil air tanpa mengganggu penumpang di atas. Jika perbuatan mereka itu mereka biarkan, maka semuanya akan binasa. Namun jika mereka mencegahnya, maka semuanya akan selamat.” (Shahih Bukhari, no. 2493)
Sebagai makhluk sosial, hidup bermasyarakat adalah perkara yang tidak dapat kita hindari dalam kehidupan ini. Tentu dengan segala konsekwensi yang terdapat di dalamnya.; Adanya berbagai problem dalam kehidupan bermaysrakat bukan merupakan alasan bagi seseorang untuk menghindar, lalu menarik diri untuk bergaul di tengah masyrakatnya. Selain hal tersebut dapat dikatagorikan sebagai tindakan yang mengabaikan kebutuhan fitrah manusia, sifat tersebut juga boleh dikatakan sebagai bentuk lari dari tanggung jawab.
Islam mengajarkan umatnya untuk hidup membaur di tengah msyarakatnya dan sabar menghadapi berbagai konseksenwensi yang harus ditanggungnya.

Rasulullalh saw bersabda,

الْمُؤْمِنُ الَّذِي يُخَالِطُ النَّاسَ ، وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ ، أَفْضَلُ مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لا يُخَالِطُ النَّاسَ ، وَلا يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ


Seorang mu’min yang bergaul di tengah masyarakatnya dan sabar terhadap gangguan mereka, lebih baik dari mu’min yang tidak berbaur dengan masyarakat dan tidak sabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Ahmad dan Baihaqi)

Karenanya ajaran Islam telah banyak membekali kita dengan seperangkat ajaran tentang bagaimana kita menempatkan diri dengan tepat di tengah masyarakt.
Salah satu hadits yang memberikan pelajaran penting tentang hal tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari di atas.
‎‎
Baik tersurat maupun tersirat, hadits di atas memberikan pelajaran yang sangat berarti kepada kita sebagai bekal untuk memahami posisi dan apa yang seharusnya kita sikapi terhadap persoalan kemasyarakatan. Di antaranya;

1. Hidup ini bagaikan mengarungi samudera bersama-sama dalam perahu besar.

Maka setiap kita memiliki andil dalam menjaga keselamatan bersama. Kebebasan individu hendaknya terbingkai dengan kemaslahatan umum. Karena itu, dalam Islam, kualitas pribadi seseorang sering dikaitkan dengan kualitas sosialnya. Misalnya dalam sebuah hadits yang cukup terkenal Rasulullah saw mengaitkan kualitas keimanan seseorang kepada Allah Ta’ala dengan kebaikan ucapannya, serta kebaikan terhadap tamu dan tetangganya (Muttafaf alaih).

Hal ini pada gilirannya menuntut kita untuk selalu berupaya menjadi unsur positif dalam kehidupan masayarakat setelah kebaikan indvidu. Istilahnya adalah kesalehan pribadi dan kesalehan sosial.

2. Kebaikan dan Keburukan selalu ada di tengah masyarakat

Selama masyarakat itu terdiri dari manusia, maka kedua hal tersebut merupakan sunnatullah dalam kehiduan ini, kapan saja dan dimana saja. Bahkan pada masa generasi terbaik sekalipun.

Khusus mengenai keburukan, saking kuatnya Allah hendak menegaskan perkara ini, Rasulullah saw menyatakan bahwa jika di suatu kaum tidak ada yang berbuat dosa, Allah akan mengganti mereka dengan kaum lain yang berbuat dosa. Agar tampak salah satu keagungan Allah Ta’ala sebagai Maha Pengampun.

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللَّهُ بِكُمْ وَلَجَاءَ بِقَوْمٍ يُذْنِبُونَ فَيَسْتَغْفِرُونَ اللَّهَ فَيَغْفِرُ لَهُمْ

“Demi yang jikwaku ada di tangan-Nya, seandainya kalian tidak ada yang berdosa, Allah akan gantikan kalian dengan kaum yang berdosa, lalu mereka bersitghar kepada Allah kemudian Allah mengampuni mereka.” (HR. Muslim, Shahih Muslim, no. 7141)

Namun tentu saja penyikapannya harus berbeda. Kebaikan selain merupakan sunnatullah, dia pun merupakan sesuatu yang di sukai-Nya. Berbeda dengan keburukan, meskipun dia merupakan sunnatullah, namun dia tidak disukai-Nya. Karena itu kita harus selalu berusaha berada di pihak kebaikan dan menjadikannya sebagai perkara yang dominan di tengah msyarakat.

Sedangkan keburukan, jika hal tersebut ada pada orang lain, dia adalah kesempatan bagi kita untuk berbuat baik dengan mengajaknya pada jalan kebaikan. Adapun jika dia ada pada diri kita, itu adalah kesempatan bagi kita untuk bertaubat dan mohon ampunan kepada Allah. Betapa Allah Ta’ala sangat senang dengan hamba-Nya yang suka mengajak kebaikan dan bertaubat kepada-Nya.

Adanya keburukan di tengah masyarakat, sebesar apapun pengaruh-nya, jangan dijadikan sebagai justifikasi (pembenaran) atas keburukan tersebut
.
3. Pentingnya membangun komunikasi yang sehat.

Para penumpang yang berada di geladak kapal tentu tidak hrus mengambil keputusan seperti itu, kalau mereka mampu mengkomunikasi-kannya dengan penumpang yang berada di atas. Begitu pula halnya jika penumpang yang di atas tanggap dan komunikiatif dengan kebutuhan dan keinginan penumpang yang di bawah.

Banyak sekali permasalahan yang muncul akibat tersumbatnya komunikasi. Mulai dari kesalahpahaman hingga pertikaian. Permasalah ini berlaku baik dalam ruang lingkup kecil seperti keluarga maupun ruang lingkup yang lebih besar seperti bermasyarakat dan bernegara. Komunikasi lebih dibutuhkan dalam hubungan lintas lapisan; Tua-muda, atasan–bawahan, pejabat-rakyat, kaya-miskin, antara suku, antara pemeluk agama, dll. Karena kalau dalam satu lapisan saja komunikasi yang tersumbat dapat mengakibatkan problem, apalagi jika berbeda lapisan.

Sebagai seorang muslim kita diajarkan untuk banyak berkomunikasi. Justeru inilah yang menjadi salah satu hikmah mengapa kita diciptakan berbeda-beda suku bangsa.
Surat al-Hujurat ayat 11-13 

يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْالاَيَسْخَرْقَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى اَنْ يَكُوْنُوْاخَيْرًامِنْهُمْ وَلاَنِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى اَنْ يَكُنَّ خَيْرًامِنْهُنَّ وَلاَتَلْمِزُوْااَنْفُسَكُمْ وَلاَتَنَابَزُوْا بِاْلاَلْقَابِ بِئْسَ الإِسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَاْلإِيْمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ () يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْااجْتَنِبُوْاكَثِيْرًامِنَ الظَّنِّ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَلاَتَجَسَّسُوْاوَلاَيَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَاءْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًافَكَرِهْتُمُوْهُ وَاتَّقُواللهَ اِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ () يَاَيُّهَاالنَّاسُ اِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍوَاُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًاوَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا اِنْ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَاللهِ اَتْقَاكُمْ اِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ () 

(11). Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka yang yang diolok-olok lebih baik dari mereka yang mengolok-olok dan jangan pula wanita-wanita mengolok-olok wanita lain karena boleh jadi wanita-wanita yang diperolok-olok lebih baik dari wanita yang mengolok-olok dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk, seburuk-buruk panggilan yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim. (12). Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain, sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya, dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (13) Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seseorang laki-laki seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal, sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Dalam ayat ini Allah menjelaskan adab-adab (pekerti) yang harus berlaku diantara sesama mukmin, dan juga menjelaskan beberapa fakta yang menambah kukuhnya persatuan umat Islam, yaitu:

a. Menjauhkan diri dari berburuk sangka kepada yang lain.
b. Menahan diri dari memata-matai keaiban orang lain.
c. Menahan diri dari mencela dan menggunjing orang lain.

Dan dalam ayat ini juga, Allah menerangkan bahwa semua manusia dari satu keturunan, maka kita tidak selayaknya menghina saudaranya sendiri. Dan Allah juga menjelaskan bahwa dengan Allah menjadikan kita berbangsa-bangsa, bersuku-suku dan bergolong-golong tidak lain adalah agar kita saling kenal dan saling menolong sesamanya. Karena ketaqwaan, kesalehan dan kesempurnaan jiwa itulah bahan-bahan kelebihan seseorang atas yang lain.

يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْالاَيَسْخَرْقَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ 

Kita tidak boleh saling menghina diantara sesamanya. Ayat ini akan dijadikan oleh Allah sebagai peringatan dan nasehat agar kita bersopan santun dalam pergaulan hidup kaum yang beriman. Dengan hal ini berarti Allah melarang kita untuk mengolok-olok dan menghina orang lain, baik dengan cara membeberkan keaiban, dengan mengejek ataupun menghina dengan ucapan / isyarat, karena hal ini dapat menimbulkan kesalah-pahaman diantara kita.

عَسَى اَنْ يَكُوْنُوْاخَيْرًامِنْهُمْ 

Allah melarang kita menghina sesamanya karena boleh jadi orang yang dihina itu lebih baik dan lebih mulia disisi Allah kedudukannya dari pada yang menghina.

وَلاَنِسَاءُ مِنْ نِسَاءِ عَسَى اَنْ يَكُنَّ خَيْرًامِنْهُنَّ 

Orang yang kerjanya hanya mencari kesalahan dan kekhilafan orang lain, niscaya lupa akan kesalahan dan kekhilafan yang ada pada dirinya sendiri. Sebagaimana dalam sabda Nabi:

الكِبْرُ بَطْرُالْحَقِّ وَغَمْصُ النَاسِ 

“Kesombongan itu ialah menolak kebenaran dan memandang rendah manusia”.

وَلاَتَلْمِزُوْااَنْفُسَكُمْ 

Dalam penggalan ayat ini Allah melarang kita mencela orang lain karena mencela orang lain sama saja mencela diri sendiri, karena orang-orang mukmin itu bagaikan satu badan. firman Allah SWT yang menerangkan tentang balasan bagi orang yang suka mencela orang lain yaitu:

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ 

“Neraka wailun hanya buat orang yang suka mencedera orang dan mencela orang”. (al-Humazah: 1)

Adapun dari arti هُمَزَةٍ yaitu mencedera, yakni memukul dengan tangan, sedangkan لُمَزَةٍ yaitu mencela dengan mulut.

وَلاَتَنَابَزُوْا بِاْلاَلْقَابِ 

Allah melarang kita memanggil orang lain dengan gelaran-gelaran yang mengandung ejekan-ejekan, karena hal ini termasuk menjelekkan seseorang dengan sesuatu yang telah diperbuatnya. Sedangkan orang yang dihina itu telah bertaubat, tapi jika gelaran (panggilan) itu mengandung pujian dan tepat pemakaiannya, maka itu tidak di benci sebagaimana gelar yang diberikan kepada Umar, yaitu:Al-Faruq.

بِئْسَ الإِسْمُ الْفُسُوْقَ بَعْدَاْلإِيْمَانِ 

Allah melarang kita memanggil orang dengan kata “fasik” setelah ia sebulan masuk Islam atau beriman.

Para ulama’ mengharamkan kita memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak disukai.

وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ 

Ayat ini di turunkan mengenai “Shafiyah binti Hisyam Ibn Akhtab”, Beliau datang mengadu kepada Rasul bahwa isteri Rasul yang lain mengatakan kepadanya. Hai orang Yahudi, hai anak dari orang Yahudi, mendengar itu, Rasul berkata: mengapa kamu tidak menjawab: ayahku Harun, pamanku Musa, sedangkan suamiku Muhammad. Dalam ayat ini diterangkan bahwa orang yang sudah mengolok-olok bahkan menghina orang lain tapi tidak bertaubat, maka mereka termasuk orang dhalim.

يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْااجْتَنِبُوْاكَثِيْرًامِنَ الظَّنِّ 

Dalam ayat ini Allah melarang bahkan mengharamkan kita berprasangka buruk atau berfikiran negatif terhadap orang yang secara lahiriyah tampak baik dan memegang amanat, atau kita tidak boleh menfitnah seseorang, karena menfitnah itu bukan saja menyakiti seseorang dari lahirnya saja tapi juga menyakiti bathinnya.

اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمُ 

Allah melarang kita berburuk sangka terhadap orang lain karena sebagian dari buruk sangka itu dosa.

Prasangka adalah dosa, karena prasangka adalah tuduhan yang tidak beralasan dan bisa memutuskan silaturahmi di antara dua orang yang baik.

Dalam hal ini prasangka yang di larang adalah prasangka buruk yang dapat menimbulkan tuduhan kepada orang lain, sedangkan prasangka tentang perkiraan itu tidak di larang.

Sebagaimana terdapat dalam suatu hadits :

ثَلاَثٌ لَأَزِمَّاتٌ ِلأُمَتِّى : الطِبْرَةُ وَالْحَسَدُ وَسُوْءُالظَّنِّ 

“Tiga macam membawa krisis bagi umatku, yaitu memandang kesialan, dengki, dan buruk sangka”.

وَلاَتَجَسَّسُوْ 

Allah melarang kita mencari-cari keaiban dan menyelidiki rahasia seseorang, tapi jika kita memata-matai seseorang atau musuh agar tidak terjadi kejahatan, maka itu di perbolehkan.

وَلاَيُغَيِّبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا 

Allah melarang mencela orang di belakangnya atau menggunjing tentang sesuatu yang tidak di sukainya.

Dari sini pula kita dapat memahani betapa Islam sangat menganjurkan kita untuk mengucapkan salam, bersiltarrahim bahkan berdialog kepada orang kafir. Sebaliknya, Islam mengecam tindakan memutus silturrahim sebagai wujud dari meniadakan komunikasi.‎

Maka, hendaknya kita suka mengkomunikasikan apa yang menjadi keinginan, perasaan, keyakinan dan sikap-sikap kita. Sebaliknya kita juga harus dapat menyerap keinginan, perasaan, keyakinan dan sikap-sikap pihak lain. Dari sana kita harapkan ada kesepahaman dan langkah bersama dalam menyikapi beberapa persoalan di tengah masyarakat.

Dalam Al-Quran dan sirah Rasululah saw, kita banyak mendapatkan bagaimana komunikasi tersebut dibangun sehingga lahir kesepahaman. Kita dapat membaca bagaimana komunikasi antara para nabi dengan umatnya ketika mereka mendakwahkan ajaran Allah Ta’ala. Bahkan di sana ada dialog antara Nabi Sulaiman dengan burung Hud-hud, Nabi Ibrahim dengan puteranya Ismail, juga antara Rasulullah dengan para shahabatnya, bahkan juga terhadap orang kafir yang memusuhinya.

4. Pelanggaran kecil dapat memicu bencana besar. Bencana besar selalu diawali dengan pelanggaran kecil.

Segala sesuatu biasanya bermula dari perkara kecil atau yang kita anggap kecil. Termasuk dalam masalah pelanggaran. Pelanggaran kecil jika kita biarkan terus menerus akan membesar. Hal ini Rasulullah saw tamsilkan dalam hadits riwayat Imam Ahmad, bagaikan orang yang mengumpulkan sebatang demi sebatang kayu bakar yang lama kelamaan dapat menjadi tungku api.

Karena itu beliau berpesan.

إِيَّاكُمْ وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ

“Hendaknya kalian menghindari dosa-dosa sepele.” (HR. Ahmad).

Ibnu Qoyim Al-Jauziyah memberikan kita resep untuk menghindar dari pelanggaran sejak kesempatan pertama benih pelanggran itu muncul, yaitu ketika masih berupa lintasan pikiran. Beliau berkata dalam kitabnya, Al-Fawaid, hal. 31.

دَافِعْ الْخَطْرَةَ ، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ صَارَتْ فِكْرَةً ، فَدَافِعْ الْفِكْرَةَ ، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ صَارَتْ شَهْوَةً ، فَحَارِبْهَا، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ صَارَتْ عَزِيْمَةً وَهِمَّةً ، فَإِنْ لَمْ تُدَافِعْهَا صَارَتْ فِعْلاً ، فَإِنْ لَمْ تَتَدَارَكْهُ بِضِدِّهِ صَارَ عَادَةً فَيَصْعُبُ عَلَيْكَ الاِنْتِقَالُ عَنْهَا

“Usirlah lintasan pikiran (buruk), sebab jika tidak engkau cegah, dia berubah menjadi pemikiran. Cegahlah pemikiran (buruk), jika tidak engkau halau, dia akan berubah menjadi syahwat. Perangilah (syahwat buruk), sebab jika hal itu tidak engkau lakukan, dia akan berubah menjadi tekad kuat (azimah) dan keinginan besar (himmah). Jika tidak juga engkau cegah, maka dia akan berubah menjadi sebuah perbuatan. Lalu jika engkau tidak lakukan langkah penangkalnya, dia akan menjadi kebiasaan. Dan ketika itu, sulit bagimu meninggalkannya.”

5. Solusi instan tidak akan menyelesaikan masalah.

Para penumpang kapal yang di bawah berpikir sederhana, jika mereka lobangi kapal, maka problem kekurangan air akan segera teratasi. Di sini sangat tampak betapa mencari silusi instan bagi sebuah problem tidak akan menyelesaikan masalah.

Sunnatullah dalam kehidupan manusia bahwa untuk meraih sesuatu harus melalui tahapan-tahapan dalam sebuah proses. Karena itu, dalam hal apa saja, apakah urusan dunia ataupun urusan agama, mengabaikan tahapan-tahapan yang seharusnya dilewati, secara umum akan mengakibatkan hilangnya keseimbangan terhadap ciptaan Allah. Perhatikanlah dampak buruk dari prilaku orang yang ingin sehat, pintar, kaya, populer, meraih jabatan, namun ditempuh dengan cara instan. Kalau dampaknya sebatas individu mungkin masih ringan, tapi jika dampaknya berpengaruh pada kehidupan bermasyarakat, maka problem-nya kian terasa berat.

Islam telah mengajarkan kita untuk tidak terjebak dalam solusi instan dengan memerintahkan bersabar, mengikuti tahapan-tahapannya, mencari sebab akibat yang dapat dipercaya, mecari solusi yang integral dalam sebuah sistem, serta meyakini bahwa akhir lebih baik dari permulaan. Penderitaan di awal namun di akhiri dengan kebahagiaan jelas lebih baik dari kesenangan di awal namun akhirnya menderita.

6. Pentingnya menjadi unsur perbaikan di tengah masyarakat

Rasulullah saw mengisyaratkan dalam hadits di atas, apabila tindakan penumpang di bawah yang ingin melobangi kapal tidak dicegah, maka bencana akan menimpa semua penumpang, sedangkan jika dicegah, maka semuanya akan selamat.‎

Siapapun kita, semuanya dituntut untuk memiliki andil dalam menjaga kehidupan bermasyarakat yang kondusif bagi nilai-nilai kebaikan. Salah satunya adalah dengan berperan menebar kebaikan dan pencegah kemunkaran.

Jadilah kita seperti orang disinyalir Rasulullah saw.

إِنَّ مِنْ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلْخَيْرِ مَغَالِيقَ لِلشَّرِّ ، وَإِنَّ مِنْ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلشَّرِّ مَغَالِيقَ لِلْخَيْرِ ، فَطُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ ، وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ

“Sesungguhnya ada orang yang menjadi kunci pembuka bagi kebaikan dan kunci penutup bagi keburukan. Namun ada juga yang menjuadi kunci pembuka bagi keburukan dan kunci penutup bagi kebaikan. Beruntunglah orang yang Allah jadikan kunci kebaikan ada di tangannya, dan celakalah orang yang Allah jadikan kunci keburukan ada di tangannya.” (HR. Ibnu Majah).

Jika kita belum merasa mampu untuk mencegah kemungkaran dalam ruang lingkup yang lebih besar, cegahlah dalam ruang lingkup yang kita mampu. Di keluarga misalnya, tentu dengan adab-adab yang berlaku. Atau paling tidak, kita harus mempertegas sikap bahwa kita berada di pihak kebenaran. Sebab, hal itu besar peranannya dalam menambah bobot kebenaran untuk menghadapi kebatilan.

Fenomena ironis yang kerap terjadi di tengah masyarakat; Pelaku kebatilan dengan bangganya dan percaya diri mempertontonkan kebatilannya. Bahkan jika ada yang menghujat, mereka siap dengan bantahan-bantahannya walau sekenanya, padahal jumlah mereka sedikit. Sementara para pengusung kebaikan, sering malu-malu. Tidak tegas menyatakan sikapnya. Jangan menjadi silent majority (mayoritas diam) terhadap kebenaran. Sebenarnya jumlahnya banyak, namun tidak menyatakan sikapnya. Atau –meminjam istilah politik- menjadi floating mass (massa mengambang). Al-Quran menyebutkan dengan istilah muzabzabin..

مُّذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لاَ إِلَى هَؤُلاء وَلاَ إِلَى هَؤُلاء وَمَن يُضْلِلِ اللّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُ سَبِيلاً (سورة النساء: 143)

“Mereka dalam keadaan ragu-ragu antra yang demikian (iman dan kafir); Tidak masuk pada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang kafir).” (QS. An-Nisa: 143)

Seharusnya kita meningkatkan kadar kebaikan kita dari sekedar saleh (orang baik) menjadi muslih (orang yang memperbaiki). Dari sekedar qaabilun lil islah (menerima perbaikan) menjadi anashir ishlah (unsure perbaikan) dari sekedar syakhsyiah Islamiyah (pribadi muslim) menjadi syakhsiah da’iyah (pribadi da’i).

Ciri-ciri Seorang Muslim sejati Tidak Mengganggu Orang Lain

Seorang muslim yang baik keislamannya adalah orang yang tidak mengganggu orang lain. Artinya setiap gerak dan tingkah lakunya adalah tidak menghalangi hak-hak orang lain, lebih-lebih sampai mendzaliminya. Rasulullah menjelaskan dalam hadisnya sebagai berikut:

حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ وَإِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْه. ُ
(رواه البخاري وأبوداودوالنسا ئى)

Artinya : “Adam bin Abi Isa telah mengabarkan kepada kami, ia berkata bahwa Syu’bah telah mengabarkan kepada kami dari ‘Abdullah bin Abi al-Saffar dan Isma’il bin Abi Khalid dari al-Sya’biy dari ‘Abdullah bin Umar r.a. berkata bahwa Nabi SAW. telah bersabda: “Seorang muslim adalah orang yang orang-orang Islam (yang lain) selamat dari lisan dan tangannya dan orang yang berhijrah adalah orang yang hijrah dari apa yang telah dilarang Allah SWT. (H.R. Bukhori , Muslim dan Ahmad) 

Pesan pertama yang tekandung dalam hadis di atas adalah memberi motivasi agar umat Islam senantiasa berlaku baik terhadap sesamanya muslim dan tidak menyakitinya, baik secara fisik maupun hati. Mengingat pentingnya hubungan baik dengan sesama muslim, maka Rasulullah saw. menggambarkannya sebagai ciri tingkat keislaman seseorang. Orang yang tidak memberikan rasa tenang dan nyaman terhadap sesamanya muslim dikategorikan orang muslim sejati. Inilah ciri-ciri muslim yang tidak mengganggu orang lain.

Oleh sebab itu, seorang muslim yang sejati harus mampu menjaga dirinya sehingga orang lain selamat dari kezaliman atau perbuatan jelek tangan dan mulutnya. Dengan kata lain, ia harus berusaha agar saudaranya sesama muslim tidak merasa disakiti oleh tangannya, baik fisik seperti dengan memukulnya, merusak harta bendanya, dan lain-lain ataupun dengan lisannya.

Pesan Kedua , secara tekstual hadis di atas menyebutkan bahwa hijrah yang sesungguhnya adalah meninggalkan apa yang dimurkai Allah swt. Pengertian itu pulalah yang terkandung dalam hijrah Rasulullah saw., yaitu meninggalkan tanah tumpah darahnya karena mencari daerah aman yang dapat menjamin terlaksananya ketaatan kepada Allah swt. Oleh sebab itu, orang yang meninggalkan kampung halaman dan berpindah ke daerah yang tidak ada jaminan bagi terlaksananya ketaatan kepada Allah tidak termasuk dalam pengertian hijrah dalam pengertian syariat, meskipun secara bahasa mengandung pengertian tersebut.

Realisasi Iman Dalam Menghadapi Tamu, Tetangga, dan Bertutur Kata
Seperti telah disebutkan oleh Sayyidina Ali bi‎n Abi Talib K.w. : “Iman itu ucapan dengan lidah dan kepercayaan yang benar dengan hati dan perbuatan dengan anggota”. Konsekuensi bagi orang yang mengaku dirinya telah beriman Kepada Allah SWT, adalah keharusan untuk membuktikan keimanannya kepada Allah SWT. Rasulullah menyinggung hal ini dalam hadis berikut:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو الأَحْوَصِ عَنْ أَبِي حَصِينٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ  ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ (رواه البخاري)

Artinya : Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami, Abu al-Ahwash telah menceritakan kepada kami, dari Abu Hashin, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah r.a, ia berkata: Rasulullah saw. telah bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah memuliakan tamunya; barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berbuat baik kepada tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis di atas menyebutkan tiga di antara sekian banyak ciri dan sekaligus konsekuensi dari pengakuan keimanan seseorang kepada Allah swt. dan hari akhirat. Ciri – cirri orang beriman yang disebutkan dalam hadis di atas, adakalanya terkait dengan hak-hak Allah swt., yaitu melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan larangan-larangan, seperti diam atau berkata baik, dan adakalanya terkait dengan hak-hak hamba-Nya, seperti tidak menyakiti tetangga dan memuliakan tamu.
 ‎
Memuliakan Tamu
Yang dimaksud dengan memuliakan tamu adalah memperbaiki pelayanan terhadap mereka sebaik mungkin. Pelayanan yang baik tentu saja dilakukan berdasarkan kemampuan dan tidak memaksakan di luar dari kemampuan. Dalam sejumlah hadis dijelaskan bahwa batas kewajiban memuliakan tamu adalah tiga hari tiga malam. Pelayanan lebih dari tiga hari tersebut termasuk sedekah. Hal itu didasarkan pada sabda Rasulullah saw.:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِي شُرَيْحٍ الْعَدَوِيِّ أَنَّهُ قَالَ سَمِعَتْ أُذُنَايَ وَأَبْصَرَتْ عَيْنَايَ حِينَ تَكَلَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ جَائِزَتَهُ قَالُوا وَمَا جَائِزَتُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ يَوْمُهُ وَلَيْلَتُهُ وَالضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذَلِكَ فَهُوَ صَدَقَةٌ عَلَيْهِ  (متفق عليه)

Artinya : “Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami, Laits telah menceritakan kepada kami, dari Sa’id bin Abi Sa’id, dari Abi Syuraih al-’Adawiy, berkata, Saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, ia harus menghormati tamunya dalam batas kewajibannya. Sahabat bertanya, “yang manakah yang masuk batas kewajiban itu ya Rasulullah? Nabi menjawab, batas kewajiban memuliakan tamu itu tiga hari tiga malam, sedangkan selebihnya adalah shadaqah.” (Mutafaq Alaih)

Jika ketentuan-ketentuan seperti disebutkan di atas dilaksanakan oleh segenap umat Islam, maka dengan sendirinya terjalin keharmonisan di kalangan umat Islam. Keharmonisan di antara umat Islam merupakan modal utama dalam menciptakan masyarakat yang aman dan damai.

Memuliakan Tetangga
Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Nabi SAW. menggambarkan pentingnya memuliakan tetangga sebagai berikut:

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا زَالَ يُوصِينِي جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُه

Artinya : Isma’il bin Abi Uways telah menceritakan kepada kami, ia berkata bahwa Malik telah menceritakan kepadaku, dari Yahya bin Sa’id, ia berkata Abu Bakr bin Muhammad telah mengabarkan kepadaku dari ‘Amrah, dari ‘A’isyah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda: “Malaikat Jibril senantiasa berwasiat kepadaku (untuk memuliakan) tetangga sehingga aku menyangka bahwa Jibril akan memberi kepada tetangga hak waris”.(H.R.Bukhori)
Berbicara Baik atau Diam
Orang yang menahan banyak berbicara kecuali dalam hal-hal baik, lebih banyak terhindar dari dosa dan kejelekan, daripada orang yang banyak berbicara tanpa membedakan hal yang pantas dibicarakan dan yang tidak pantas dibicarakan. Sehubungan dengan hal ini Rasulullah SAW. bersabda:

َوَعَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( اَلصَّمْتُ حِكْمَةٌ وَقَلِيلٌ فَاعِلُهُ )  أَخْرَجَهُ اَلْبَيْهَقِيُّ فِي اَلشُّعَبِ بِسَنَدٍ ضَعِيفٍ وَصَحَّحَ أَنَّهُ مَوْقُوفٌ مِنْ قَوْلِ لُقْمَانَ اَلْحَكِيمِ

Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: Diam itu bijaksana namun sedikit orang yang melakukannya. Riwayat Baihaqi dalam kitab Syu’ab dengan sanad lemah dan ia menilainya mauquf pada ucapan Luqman Hakim.

Pentingnya Berwirausaha Dalam Kehidupan


Di dalam al-Qur’an Allah berfirman :
مِنْ عَمَلٍ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنُ فَلْنَحِيْيَنَهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيْنُهُمْ اَجْرَهُمْ بِأَحْسَنٍ مَا كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ )سُوْرَةُ اْلنَحْلِ : 97 )
“Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (Q.S an-Nahl : 97).
Keimanan yang kuat(istiqamah) membuat seseorang rajin dan bersungguh-sungguh mencari kebahagiaan, baik itu untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat. Sebaliknya keimanan yang lemah, tidak atau kurang menjadi penggerak terwujudnya perbuatan baik pada diri seseorang, bahkan hawa nafsu yang menguasai dirinya, sehingga dirinya dengan mudah untuk berbuat kefasikan, berbuat yang tidak baik. Dengan demikian maka akan jauhlah kebahagiaan yang diharapkan manusia itu. Oleh sebab itu Rasulullah SAW menyatakan dalam hadis ini bahwa orang mukmin yang kuat imannya lebih dicintai oleh Allah daripada yang lemah imannya.
Ketika Islam sangat menekankan kerja, lalu pekerjaan apakah yang paling utama? Terhadap pertanyaan itu ada sebuah hadist yang menyatakan bahwa;
Pekerjaan yang paling utama menurut Nabi Muhammad SAW adalah usaha seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan semua jual beli yang bersih.

عن رفاعة بن رافع أن النبي صلى الله عليه وسلم سأل:اي الكسب أطيب؟ عمل الرجل بيده وكل بيع مبرور
“Rifa’ah bin Rafi’I berkata bahwa Nabi SAW, ditanya, “Apa mata pencarian yang paling baik?” Nabi menjawab, “Seseorang bekerja dengan tangannya dan tiap-tiap jual beli yang bersih.”(Diriwayatkan oleh Bazzar dan disahkan oleh Hakim)

Islam senangtiasa mengajarkan kepada umatnya agar berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tidak dibenarkan seorang muslim berpangku tangan saja atau berdoa mengharap rezeki datang dari langit tanpa mengiringinya dengan usaha. Namun demikian, tidak dibenarkan pula terlalu mengandalkan kemampuan diri sehingga melupakan pertolongan Allah SWT. dan tidak mau berdoa kepada-Nya.

Hadist di atas tidak secara jelas mengkategorikan jenis usahanya melainkan hanya menyebutkan prinsip usaha yaitu yang dilakukan oleh tangannya sendiri dan jual beli yang bersih. Jenis usaha yang disebutkan di akhir (perdagangan yang bersih) tidak banyak menimbulkan interpretasi, karena telah jelas bahwa jual beli yang di maksud adalah jual beli yang terhindar dari kebohongan dan sumpah palsu.
Dalam hadis ini Rasulullah SAW memerintahkan orang mu’min agar rakus (menyukai, mengerjakan) pekerjaan yang bermanfaat. Oleh sebab itu seseorang yang beriman haruslah bersikap tidak akan membiarkan waktu atau kesempatan yang dimiliki yang ia dapat menggunakan kesempatan itu berlalu tidak dimanfaatkan. Seorang mu’min yang baik dan bijak tentulah akan menggunakan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya, mengisinya dengan pekerjaan-pekerjaan yang bermanfaat, seperti berusaha mencari rezeki, harta untuk keperluan dan kebahagiaan hidup, mencari posisi dan kedudukan yang layak dalam percaturan kehidupan ini, atau menunutut ilmu yang bermanfaat untuk bekal perjuangan hidup, atau menggunakan kesempatan yang ada untuk beramal dan beribadah mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Rasulullah saw bersabda:
اعمل للدنيا كأنك تعيش ابدا واعمل للأخرة كأنك تموت غادا

“Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu hidup selamanya, dan beribadahlah untuk akhiratmu seakan-akan kamu mati besok.”

Rosululloh SAW telah melakukan transaksi-transaksi perdagangannya secara jujur, adil dan tidak pernah membuat pelanggannya mengeluh atau kecewa. Ia selalu menepati janji dan mengantarkan barang dagangan dengan standar kualitas sesuai permintaan pelanggan.

Reputasinya sebagai pedagang yang benar-benar jujur telah tertanam dengan baik sejak muda. Ia selalu memperlihatkan rasa tanggung jawabnya terhadap transaksi yang dilakukan. Lebih dari itu, Muhammad juga meletakkan prinsip-prinsip dasar dalam melakukan transaksi dagang secara adil. Kejujuran dan keterbukaan Muhammad dalam melakukan transaksi perdagangan merupakan teladan abadi bagi para pengusaha generasi selanjutnya.

Ucapan-ucapan Nabi Muhammad berikut ini menjadi kaidah yang sangat berharga bagi para pekerja keras yang menjunjung tinggi kejujuran.

Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW:

عَنْ عَاصِمْ بْنِ عُبَيْدِ الله عَنْ سَالِمْ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ للهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُؤْمِنَ الْمُحْتَرِفَ (أخرجه البيهقى)

“Dari ‘Ashim Ibn ‘Ubaidillah dari Salim dari ayahnya, Ia berkata bahwa Rasulullah Saw. Bersabda: “Sesungguhnya Allah menykai orang mukmin yang berkarya.”(H. R. Al-Baihaqi).
Berdasarkan hadits di atas dapat disebutkan bahwa berwirausaha merupakan kemampuan dalam hal menciptakan kegiatan usaha. Kemampuan menciptakan memerlukan adanya kreativitas dan inovasi.
Kreatifitas adalah mampu menangkap dan menciptakan peluang-peluang bisnis yang bisa dikembangkan. Di tengah persaingan bisnis yang ketat sekalipun seorang wirausaha tetap mampu menangkap dan menciptakan peluang baru untuk berbisnis, sehingga ia tidak pernah khawatir kehabisan lahan. Sedangkan inovasi adalah mampu melakukan pembaruan-pembaruan dalam menangani bisnis yang digelutinya, sehingga bisnis yang dilakukannya tidak pernah usang dan selalu dapat mengikuti perkembangan zaman. Sifat inovatif ini akan mendorong bangkitnya kembali kegairahan untuk meraih kemajuan dalam berbisnis.

Jadi orang yang berkarya akan memberikan kontribusi bagi masyarakat banyak dengan kreatifitas dan inovasinya untuk menemukan sesuatu yang berbeda dari yang sudah ada sebelumnya.‎

Wirausaha sering dipadankan dengan kata entrepreneur atau juga yang menyebutnya dengan wira swasta. Kedua padanan kata tersebut kelihatannya berbeda, tetapi tidak terlalu signifikan. Pemahaman tentang entrepreneur atau wirausaha/ wiraswasta yang lebih bisa diterima akal sehat, namun hingga sekarang kita masih mendengar pemahaman tentang entrepreneur atau wirausaha/ wiraswasta ini yang berbau mitos sehingga berpengaruh terhadap asumsi dan persepsi kita. Akibatnya banyak di antara kita yang gagal mewujudkan berwirausaha karena keliru memahami, membangun asumsi dan persepsi tentang wirausaha.

Entrepreneur memang bisa merupakan bakat, namun bisa dibentuk. Yang pasti, kita bukan tidak bisa menjadi entrepreneur yang sukses. Banyak cerita tentang orang yang mempunyai mitos yang salah tentang ‎entrepreneurship. Mitos yang salah akan menciptakan rasa takut yang menjadi penghalang utama seseorang untuk memutuskan memulai usaha. Dalam makalah ini kami akan mencoba, memberikan penjelasan secara singkat tentang dunia wirausaha, pengertian wirausaha, karakteristik wirausaha, motivasi berwirausaha, tujuan dan manfaat wirausaha serta kerugian berwirausaha.

Hadis Anas bin Malik tentang keseimbangan hidup di dunia dan di akhirat

عَنْ أَنَسَ بْنِ مَلِكٍ قَالَ ، قَالَ رَسُلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَيْسَ بِخَيْرِكُمْ مَنْ تَرَكَ دُنْيَاهُ لآخِرَتِهِ وَلا آخِرَتُهُ لِدُنْيَاهُ حَتىَّ يُصِيْبُ مِنْهُمَا جَمِيْعًا فَإِنَّ الدُّنْيَ بَلاغٌ إِلَى الآخِرَةِ وَلاَتَكُوْنُوْا كلاَّ عَلَى النَّاس   ( رواه الديلمي وابن عساكر )

Dari Anas bin Malik ia berkata, Rasulullah SAW. bersabda: bukankah orang yang paling baik di antara kamu orang yang meninggalkan kepentingan dunia untuk mengejar akhirat atau meninggalkan akhirat untuk mengejar dunia sehingga dapat memadukan keduanya. Sesungguhnya kehidupan dunia mengantarkan kamu menuju kehidupan akhirat. Janganlah kamu menjadi beban orang lain. (H.R. Ad Dailamy dan Ibnu Asakir)

Bekerja keras bernilai ibadah dan mendapat pahala apabila dilakukan dengan ikhlas, Islam memposisikan bekerja sebagai kewajiban kedua setelah shalat. Dengan bekerja itu bernilai ibadah, maka segala yang kita kerjakan harus sesuai dengan tuntutan ibadah dan tidak bertentangan dengan ketentuan syari’ah. Semua yang kita lakukan dalam berwirausaha akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ketika nanti kita berhadapan dengan pengadilan Allah di hari kiamat. Baik cara mendapatkannya, mengumpulkannya, sumber kehalalannya, serta pemanfaatan harta yang dikumpulkan.

Bekerja keras dengan etos kerja Islami maksudnya bekerja yang didasari budaya kerja Islami yang bertumpu pada akhlakul karimah. Ciri-ciri orang yang bekerja dengan etos kerja Islami nampak pada sikap dan prilaku dalam kehidupan sehari-hari yang dilandasi oleh keyakinan yang sangat mendalam bahwa bekerja itu ibadah dan berprestasi itu indah. Berikut sikap dan Prilaku tersebut :
1.      Menghargai waktu
2.      Ikhlas
3.      Jujur
4.      Komitmen
5.      Istiqomah
6.      Disiplin
7.      Konsekuen
8.      Percaya diri
9.      Kreatif
10.  Bertanggung jawab
11.  Leadership
12.  Berjiwa wirausaha
Kemudian dalam penjelasan hadis yang kedua, berkaitan dengan keseimbangan hidup di dunia dan di akhirat. Kehidupan yang baik ialah kehidupan seseorang yang mampu menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhiratnya dengan menyadari bahwa hidup di dunia akan ada akhirnya, dan bekal hidup di akhirat hanyalah amal shaleh yang kita lakukan selama hidup di dunia. Sebagai umat Islam kita dilarang untuk menjadi beban orang lain, maka dari itu kita harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan kemampuan kita sendiri.

Keselarasan hidup di dunia dan di akhirat juga disebutkan dalam hadis lain riwayat Ibnu Asakir, “Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu hidup untuk selamanya. Dan bekerjalah untuk akhiratmu seakan-akan kamu mati besok”. Maksudnya hadis ini ialah menggambarkan kehidupan duniawi dan kehidupan ukhrawi, yakni bagaimana seseorang menjalani kedua kehidupan tersebut.

Allah memberikan kemudahan kepada manusia untuk memakmurkan bumi. Allah menyeru manusia untuk berkecimpung di dunia ekonomi, bekerja dan berusaha dengan sungguh-sungguh sehingga menjadi anggota yang bekerja dalam sebuah masyarakat, baik untuk kepentingan diri sendiri maupun orang lain.

Sementara itu Rasulullah Muhammad SAW memberikan tuntunan, bahwa salah satu cara yang paling baik dan utama untuk mencukupi kebutuhan hidup adalah lewat hasil pekerjaan dan usaha sendiri.

Hal itu sebagaimana sabda beliau:

عَنْ الْمِقْدَامِ رَ ضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَ إِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمِ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ (أخرجه البخري).

“Dari Miqdam ra. Dari Rasulullah Saw, beliau bersabda: Seseorang yang makan dari hasil usahanya sendiri, itu lebih baik. Sesungguhnya Nabi Daud as makan dari hasil usahanya sendiri.” (H. R. Al-Bukhori).
Hadits diatas menunjukkan bahwa bekerja atau berusaha merupakan perbuatan yang sangat mulia dalam ajaran Islam. Dalam Islam bekerja bukan sekedar memenuhi kebutuhan sehari-hari tetapi juga untuk memelihara harga diri dan martabat kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi. Karenanya dalam Islam bekerja menempati posisi yang teramat mulia. Islam sangat menghargai orang yang bekerja dengan tangannya sendiri. Orang yang bekerja/berusaha untuk mendapatkan penghasilan dengan tangannya sendiri baik untuk mencukupi kebutuhannya sendiri maupun keluarga dalam Islam orang seperti ini dikategorikan jihad fi sabilillah. Seperti yang dicontohkan oleh Nabi Dawud (salah satu pengrajin daun kurma untuk di buat keranjang atau lainnya). Dalam hadits yang diriwayatkan Hakim, Nabi Dawud juga dikenal sebagai pembuat besi. Nabi Idris (penjahit yang selalu menyedekahkan kelebihan dari hasil usahanya setelah digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang sangat sederhana). Nabi Zakariya dikenal sebagai tukang kayu. Adapun Nabi Musa adalah seorang penggembala.
Orang yang beriman dilarang bersikap malas, berpangku tangan, dan menunggu keajaiban datang menghampirinya tanpa adanya usaha. Allah menciptakan alam beserta isinya diperuntukkan bagi manusia, namun untuk memperoleh manfaat dari alam ini, manusia harus berusaha dan bekerja keras.

Bekerja bagi setiap orang merupakan satu kebutuhan, tidak hanya sekedar kewajiban. Hal itu dikarenakan salah satu fitrah yang diberikan oleh Allah kepada manusia adalah bekerja. Bekerja merupakan salah satu upaya setiap manusia dalam rangka memenuhi dan mencukupi kebutuhan hidupnya. Bekerja menurut Islam merupakan salah satu ajaran terpenting yang harus dilakukan oleh setiap Muslim. Bekerja sebagai sarana mencukupi kehidupan hidup dalam pandangan Islam dinilai sebagai ibadah, yang disamping hal itu dapat mendatangkan keuntungan berupa materi sebagai hasil secara fisik, maupun akan mendapatkan keuntungan berupa pahala.

Dengan adanya anjuran untuk bekerja, menjadikan setiap umat Islam harus mencaripekerjaan sesuai dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki. Jalan mendapatkan pekerjaan adalah bermacam-macam, namun yang terpenting adalah pekerjaan tersebut harus halal dan sesuai dengan landasan syari’ah Islam. Hal itu harus menjadi pegangan bagi setiap umat Islam dalam menjalani pekerjaan yang ia geluti. Tanpa hal itu, maka apa yang dilakukan akan terasa sia-sia dan tidak akan barokah. Dan tentunya jika bekerja tidak dilandasi dengan semangat keimanan dan ketaqwaan maka yang akan didapat adalah kebahagiaan yang semu.

Bekerja keras merupakan esensi dari kewirausahaan. Prinsip kerja keras, menurut Wafiduddin, adalah suatu langkah nyata yang dapat menghasilkan kesuksesan (rezeki), tetapi harus melalui proses yang penuh dengan tantangan. Dengan kata lain, orang yang berani melewati resiko akan memperoleh peluang rizki yang besar.

Menyelaraskan Berwirausaha di Dunia dengan Kehidupan Akhirat

Dunia ini tercipta bukan tidak ada artinya bagi manusia dalam mencapai kehidupaan bahagia di akhirat. Orang-orang yang hanya memanfaatkan kekayaan dunia untuk kesenangan belaka adalah golongan orang-orang yang lalai ke akhirat. Mereka lalai kalau kehadirannya di dunia sebagai rangkaian perjalanan menuju akhirat.Bagi orang yang beriman dan sabar bahwa dunia pada akhirnya akan rusak, ia akan menjadikan dunia ini sebagai kebun akhirat, dengan menjalankan berbagai macam kegiatan ibadah. Ibadah itu meliputi seluruh kehidupan yang digeluti manusia setiap hari, mulai dari bangun tidur pagi hari hingga tidur kembali pada malam hari. Seluruh waktu itu merupakan lapangan ibadah yang tidak ada habisnya. Orang yang mengerti akan hal ini tentu tidak akan membuang percuma waku dan pekerjaannya tanpa harapan memperoleh pahala. Kalau dikatakan dunia ini merupakan kebun akhirat, berarti kesempatan yang sangat besar bagi manusia untuk memperoleh pahala sebanyak-banyaknya.

Supaya dunia ini merupakan kebun akhirat, maka hendaklah dunia ini selalu diisi dengan amal kebaikan atau amal shalih. Artinya semua yang kita kerjakan setiap hari jangan disia-siakan begitu saja, melainkan harus dijadikan sebagai ibadah. Demikian seterusnya hingga semua amal yang kita kerjakan ini sebenarnya adalah ibadah kalau memang kita dapat memanfaatkannya. Salah satunya yaitu, bekerja untuk mencari kekayaan. Hal ini dapat juga mendatangkan pahala apabila waktu bekerja kita berniat yang baik untuk mencari keridhaan Allah. Islam sangat menganjurkan bekerja, dengan menegaskan mencari rezeki sebagai sedekah dan sarana ibadah. Apabila Islam menyeru untuk bekerja, maka Islam membiarkan seseorang bebas mencari pekerjaan yang diinginkan, dikuasai dan mudah baginya.
Ada sebagian Ulama yang menganjurkan atau bahkan memerintahkan kita meninggalkan masalah keduniaan untuk tekun menghadapi kehidupan di akhirat. Ada juga sebagian Ulama lain yang bersifat netral, yaitu memperhatikan dunia dan akhiratnya secara seimbang.

Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ اَنَسِ ابْنِ مَالِك قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمْ: لَيْسَ بِخَيْرِكُمْ مَنْ تَرَكَ دُنْيَاهُ لآِخِرَتَهُ وَلاَ آخِرَتَهُ لِدُنْيَاهُ حَتىَّ يُصِيْبَ مِنْهُمَا جَمِيْعًا فَإنَّ الدُّنْيَا بَلاَغٌ اِلَى اْلآخِرَةِ وَلاَ تَكُوْنُوْا كَلاًّ عَلَى النَّاسِ ﴿ رواه الديلمى وابن عساكر عن انس ﴾
“Dari Anas Ibn Malik, ia berkata bahwa Rasulullah Saw. Bersabda: “Tidak ada kebaikan bagi kalian orang yang meninggalkan dunianya untuk akhiratnya, dan orang yang meninggalkan akhiratnya untuk dunianya saja sehingga dia memperoleh keduanya secara bersamaan. Karena sesungguhnya dunia itu yang menyampaikan ke akhirat. Dan janganlah kalian membuta penat (menyusahkan) atas manusia.” (HR. Dailami dan Ibnu Assakir dari Anas).‎

Dari hadits di atas dijelaskan bahwa tidak akan mendatangkan orang yang hidup hanya mementingkan dunianya saja tanpa memperhatikan kepentingan akhirat, sepreti pada kata“Tidak ada kebaikan bagi kalian orang yang meninggalkan dunianya untuk akhiratnya,” sebaliknya tidak juga harus terlalu mementingkan kehidupan akhirat lalu mengabaikan urusan dunianya, seperti pada ungkapan hadits “orang yang meninggalkan akhiratnya untuk dunianyasaja sehingga dia memperoleh keduanya secara bersamaan.” Jadi kehidupan yang baik adalah kehidupan yang mencakup keduanya, yakni keseimbangan dan keselarasan antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Karena kehidupan dunia merupakan bekal kehidupan kita di akhirat kelak. Jika di dunia kita hiasi dengan perbuatan yamg mulia, tentu hal ininakan menjadi jembatan emas untuk kehidupan ahirat.   ‎

Membangun Motivasi Wirausaha

Agar kita dapat melaksanakan keseimbangan hidup tersebut perlu adanya motivasi-motivasi dalam diri untuk membangun kita agar hidup ini lebih bermanfaat. Dalam hal ini lebih ditekankan pada aspek membangun motivasi wirausaha,
1.      Niat yang baik, merupakan pondasi dari amal perbuatan, sebagaimana hadis Rasulullah, ‎“Sesungguhnya amalan itu tergantung pada niatnya. Dan seseorang sesuai dengan apa yang ia niatkan”.
2.      Membulatkan tekad, berani melangkah dapat mewujudkan keberhasilan daripada setengah-setengah atau tidak berani bertekad dipastikan gagal.
3.      Percaya pada takdir dan ridha, dalam hal ini kita berpikir positif.
4.      Belajar dari filsafat alam, berawal dari yang kecil.
5.      Belajar dari pengalaman wirausaha yang sukses.
6.      Berinteraksi dengan akhlak, akhlak menempati posisi puncak dalam rancang bangun ekonomi Islam.
7.      Mengikuti program pengembangan, mengikuti kegiatan sosialisasi dan advokasi kewirausahawan agar dapat menumbuhkan, meningkatkan, dan mengembangkan.
8.      Kunjungan kerja, melakukan kunjungan ke sentra-sentra kegiatan ekonomi/ industri yang lebih maju.
9.      Kerja sebagai ibadah, dalam hal ini bekerja dengan ikhlas karena Allah.
10.  Bersyukur, merupakan konsekuensi logis dari bentuk rasa terima kasih atas nikmat-nikmat yang sudah Allah berikan selama ini kepada kita.‎

Kerja dalam pengertian luas adalah bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi atau nonmateri, intelektual atau fisik, maupun hal-hal yang berkaitan dengan masalah keduniaan atau keakhiratan. Adapun pengertian kerja secara khusus adalah potensi yang dikeluarkan manusia untuk memenuhi tuntutan hidupnya berupa makanan, pakaian, tempat tinggal, dan peningkatan taraf hidupnya. Islam mempunyai perhatian besar terhadap kerja, baik dalam pengertiannya yang umum maupun khusus. Dalam tradisi Islam, kerja dinilai sebagai sesuatu yang paling tinggi, dan di lingkungan birokrasi pemerintah dan politik, kerja masuk dalam kategori profesi yang sulit.
Islam berpendapat bahwa seseorang tidak dapat hidup tanpa yang lain, demikian juga para pekerja terhadap yang lain. Akan tetapi, Islam tidak melarang pemberian definisi pekerja sebagai seseorang yang mencari upah, baik pekerja tetap seperti pegawai negeri (biasanya golongan ini tidak masuk dalam definisi kerja secara terminologi), pekerja di suatu perusahaan, koperasi, dagang, maupun para pekerja sebagaimana pengertian dewasa ini, serta pekerja dengan gaji yang tidak tetap dan disesuaikan dengan pekerjaannya, semisal kuli dan tukang kayu.
Dalam sebuah riwayat disebutkan;

وعن حكيْم بن حزام رضى الله عنهما عن النّبيّ صلّى الله عليْه وسلّم قال (اليد العليا خير منْ يد السّفلى، وابْدأ بمنْ تعول وخيْر الصّدقة عنْ ظهر غنى ومنْ يسْتعْففْ يعفّه الله ومنْ يسْتغْن يغْنه الله) متفق عليه ,والفظ للبخارى

Dari Hakim putra Hizam, ra., dari Rasulullah saw., beliau bersabda; “Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah, dahulukanlah orang yang menjadi tanggunganmu. Dan sebaik-baiknya sedekah itu ialah lebihnya kebutuhan sendiri. Dan barang siapa memelihara kehormatannya, maka Allah akan memeliharanya. Dan barang siapa mencukupkan akan dirinya, maka Allah akan beri kecukupan padanya.” (H.R Bukhari).

Hadis ini menjelaskan bahwa kita sebagai orang yang tangannya di atas hendaklah lebih dahulu memulai atau mendahulukan pemberiannya kepada keluarga setelah itu barulah kepada yang lain. Di samping itu didalam hadis itu dijelaskan bahwa Allah akan mencukupi seseorang yang menuntut atau bertekad menjadikan dirinya berkecukupan tidak mau meminta belas kasihan orang lain. Ungkapan ini dapat dipahami bahwa sangatlah bijak dan dianjurkan bagi orang kaya atau yang berkecukupan agar memberi kepada yang miskin dengan pemberian yang dapat menjadi modal usahanya untuk dia dapat menjadi orang yang mempunyai usaha sehingga pada saatnya nanti ia tidak lagi menjadi orang yang meminta-minta (mengharap belas kasihan orang).

Perbuatan suka memberi atau enggan meminta-minta dalam memenuhi kebutuhan hidup, sangatlah dipuji oleh agama. Hal ini jelas dikatakan Nabi SAW dalam hadis di atas bahwa Nabi mencela orang yang suka meminta-minta (mengemis) karena perbuatan tersebut merendahkan martabat kehormatan manusia. Padahal Allah sendiri sudah memuliakan manusia, seperti terungkap melalui firman-Nya :

وَلَقَدْ كَرَمْنَا بَنِى اَدَم َوَحَمْلنَاهُمْ فىِ اْلبَرِّ وَاْلبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلاً

 “Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam. Kami angkat mereka di daratan dan di lautan. Kami berikan mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas  kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (Q.S Al-Isra’ : 70).

Penjelasan ayat al-Qur’an di atas juga memotivasi manusia agar mencari nafkah memenuhi kebutuhan hidup haruslah berusaha dengan bekerja dalam lapangan kehidupan yang ia mampu kerjakan, baik itu berupa bertani, berdagang, bertukang, menjadi pelayan dan sebagainya. Jangan sekali-kali mencari nafkah dari hasil meminta-minta sebagai pengemis jalanan. Jadi hadi ini sangat erat hubungannya dengan hadis pokok bahasan pertama yang menyatakan bahwa usaha terbaik dalam memenuhi kebutuhan hidup adalah usaha yang dilakukan dengan tangan sendiri.
Demikiankah juga hadis ini memberi isyarat bahwa agama Islam menyuruh umatnya bekerja untuk mendapatkan rezeki. Islam sangat menilai jelek dan rendah martabat perilaku menjadi pengemis, untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bekerja mencari kayu bakar kemudian dijual adalah lebih baik daripada mengemis.

Hal ini dinyatakan Nabi dalam salah satu sabdanya, hadis dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah bersabda :

لِاَنْ يَطُبَ اَحَدُكُمْ جَزْمَةً عَلىَ ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ اَنْ يَسْأَلَ اَحَدٌ فَيُعْطِهِ اَوْ يَمْنَعُهُ ( اَخْرَجَهُ اْلبُخَاِرىْ مِنْ كِتَابِ اْلبُيُوْعِ(

“sesungguhnya bahwa seseorang di antara kamu yang bekerja mencari kayu bakar, diikatkan di punggungnya kayu itu (guna memikulnya) adalah lebih baik daripada dia meminta-minta yang kemungkinan diberi atau tidak diberi.” (Hadis ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam Kitab al-Buyu’).

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ, قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْمُؤْمِنُ اْلقَوِى خَيْرُ وَاَحَبُّ اِلىَ اللهُ مِنَ الْمُؤْمِن اْلضَّعِيْفِ وَفىِ كُلِّ خَيْرٍ اِحْرِصْ عَلىَ مَا يَنْفَعُكَ وَاَسْتَغْنِ باللهِ وَلاَ تَعْجِرُ وَاَنْ اَصَابَكَ شَيْئٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ عَنِّى فَعَلْتُ كَذَا كَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنَّ قُلْ قَدَّرَ الله وَمَاشَاءَ اللهُ فَعُل فَإِنْ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلُ الشَّيْطَانِ ( اَخْرَجَهُ مُسْلِم )
“ Dari Abu Hurairah r.a berkata, Rasulullah SAW telah bersabda : Orang mu’min yang memiliki keimanan yang kuat lebih Allah cintai daripada yang lemah imannya. Bahwa keimanan yang kuat itu akan menerbitkan kebaikan dalam segala hal. Kejarlah (sukailah) pekerjaan yang bermanfaat dan mintalah pertolongan kepada Allah. Janganlah lemah berkemauan untuk bekerja. Jika suatu hal yang jelek yang tidak disenangi menimpa engkau janganlah engkau ucapkan : Seandainya aku kerjakan begitu, takkan jadi begini, tetapi katakanlah (pandanglah) sesungguhnya yang demikian itu sudah ketentuan Allah. Dia berbuat apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya ucapan “seandainya” itu adalah pembukaan pekerjaan setan.” (Hadis dikeluarkan Muslim).

Tujuan dan Manfaat Kewirausahaan bagi Mahasiswa

Sejak dini, cara berpikir orang muda perlu dibuka untuk mengetahui manfaat penting menjadientrepreneur atau wirausahawan. Jangan sampai ketekunan belajar di sekolah atau perguruan tinggi hanya mengarah pada satu target, yaitu mencari kerja saja.

Beberapa tujuan dan manfaat mempelajari kewirausahaan bagi mahasiswa dan dunia pendidikan, yaitu:
1.      Pendidikan saja sudah tidak cukup menjadi bekal untuk masa depan.
2.      Kewirausahaan bisa diterapkan di semua bidang pekerjaan dan kehidupan.
3.      Ketika lulusan perguruan tinggi kesulitan mendapatkan pekerjaan atau terkena PHK, kewirausahaan bisa menjadi langkah alternatif untuk mencari nafkah dan bertahan hidup.
4.      Agar sukses di dunia kerja atau usaha, tidak cukup orang hanya pandai bicara, yang dibutuhkan adalah bukti nyata/ realitas.
5.      Memajukan perekonomian Indonesia dan menjadi lokomotif peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia.
6.      Meningkatkan pendapatan keluarga dan daerah yang akan berujung pada kemajuan ekonomi bangsa.
7.      Membudayakan sikap unggul, prilaku positif, dan kreatif.
8.      Menjadi bekal ilmu untuk mencari nafkah, bertahan hidup, dan berkembang.‎
9.      Dapat memanfaatkan peluang motif berprestasi.
10.  Dapat memanfaatkan waktu-waktu lowong yang ada dalam kehidupan kita.
11.  Membantu anggota masyarakat dalam hal, menyediakan barang/ jasa keperluan hidup, membimbing/ mendidik calon-calon wirausahawan yang berminat terjun ke dunia wirausaha, dan turut membuka kesempatan pekerjaan bagi masyarakat.

Kerugian Berwirausaha

Kerugian berwirausaha, yaitu:
1.      Banyak menyita waktu sehingga sedikit sekali kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga, terutama di awal-awal membangun/ mendirikan usaha.
2.      Beban tanggung jawab menumpuk pada diri sendiri, terutama di tahap-tahap awal membangun/ mendirikan usaha.
3.      Margin keuntungan relatif kecil, terutama di awal-awal membangun/ mendirikan usaha, biasanya hanya menggunakan modal/ dana yang ada pada diri sendiri (terbatas) sehingga jumlah keuntungan juga terbatas.

Ash-Shon’ani mengemukakan bahwa dengan ungkapan (yang terbaik) adalah artinya yang paling halal dan paling berkat. Jadi secara nyata hadis ini menunjukkan bahwa usaha yang paling halal dan berkat itu adalah usaha tangannya sendiri, kemudian baru usaha perniagaan menunjukkan usaha dengan tangan sendiri itu lebih utama. Hal ini sejalan dengan hadis Miqdam di atas. Walaupun demikian para ulama tetap berbeda pendapat tentang usaha yang paling utama. Di antara tiga macam usaha yang bersifat pokok sebagaimana dikemukakan al-Mawardi yaitu pertanian, perdagangan dan industri. Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa usaha yang terbaik itu adalah usaha pertanian karena usaha tersebut lebih dekat kepada tawakkal. Dan karena pertanian itu membawa manfaat bukan hanya kepada manusia secara umum, tetapi juga kepada binatang-binatang. Di samping itu usaha pertanian termasuk kepada usaha yang dilakukann dominan dengan tangan.
Tentu saja tidak hanya dalam berjual beli yang harus diperhatikan kehalalan dan kebersihannya sabagai standar utama dalam mencari rezeki karena bagaimanapun juga, Allah Swt. akan memintai pertanggung jawaban kelak di akhirat.
Menurut Imam Al-Ghazali, manusia dalam hubungannya dengan dengan kehidupan dunia dan akhirat terbagi kepada tiga golongan;
1. Orang-orang yang sukses atau menang, yakni mereka yang lebih menyibukkan dirinya untuk kehidupan di akhirat daripada kehidupan dunia.
2. Orang-orang yang celaka, yakni mereka yang menyibukkan dirinya untuk kehidupan di dunia daripada kehidupan di akhirat.
3. Orang-orang berada di antara keduanya, yakni mereka yang mau menyeimbangkan antara kehidupan di dunia dan kehidupan di akhirat.
Al-Faqih Abu Laits Samarqandi, mengutip pendapat seorang ahli hikmah, “Para pedagang yang tidak memiliki ketiga sifat di bawah ini, akan menderita kerugian dunia dan akhirat:
a.  Mulutnya suci dari bohong,laghwu (main-main/bergurau) dan sumpah
b. Hatinya suci dari penipuan, khianat, dan iri.
c. “Jiwanya selalu memelihara shalat jum’at, shalat berjamaah, selalu menimba ilmu, dan mengutamakan rido Allah swt daripada lainnya.”
Menurut Al-Ghazali dalam bukunya “Ihya-u ‘ulumuddin”, pengertian etos (khuluk) adalah suatu sifat yang tetap pada jiwa, yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dengan tidak membutuhkan pemikiran.
‎Dalam memenuhi kebutuhan hidup, agama mewajibkan manusia berusaha dengan bekerja menurut kemampuan yang ada pada dirinya untuk mendapatkan rezeki. Pekerjaan dengan menjadi peminta-minta dipandang agama sebagai pekerjaan yang merendahkan martabat manusia.
Islam sangat menyukai umatnya untuk selalu meningkatkan semangat kerja guna mencapai kehidupan yang layak dan sejahtera dengan cara mempergunakan sebaik-baiknya peluang-peluang atau kesempatan yang ada, serta tabah dan ulet, tidak mudah putus asa jika ditimpa kegagalan dalam berusaha, di samping memohon pertolongan kepada Allah.
Keimanan yang kuat merupakan faktor penggerak dalam melahirkan budaya kerja yang pro aktif dan efektif untuk mewujudkan kesejahteraan dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.
Islam mengajarkan kepada umatnya untuk bekerja sesuai dengan kemampuannya. Islam tidak memandang pekerjaan seseorang itu, baik penghasilannya besar maupun kecil yang terpenting yaitu keinginan untuk bekerja keras. Sebaliknya, untuk orang yang kuat fisiknya dan memiliki kecerdasan dalam berpikir tetapi malas untuk bekerja, perbuatan itu sangat dicela oleh Islam, karena umat Islam memiliki kekuatan dan kedudukan yang mulia di hadapan Allah SWT.

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...