Kamis, 21 Oktober 2021

Amanah Untuk Makhluk


Syariah yang dibebankan kepada manusia merupakan amanah. Sebagaimana layaknya amanah, syariah tersebut wajib dipikul dan ditunaikan. Tidak boleh disia-siakan dan ditelantarkan, apalagi ditolak dan diingkari. Memang, amanah tersebut tidak ringan hingga langit, bumi, dan gunung pun tidak sanggup untuk memikulnya. Namun bagi orang yang mau menunaikannya, Allah SWT akan memberikan ampunan terhadapnya. Juga, pahala yang besar, surga, dan ridha-Nya. Sebaliknya, siapa pun yang sengaja menelantarkannya, terlebih mengingkari dan menolaknya, akan ditampakan azab atasnya. Ayat ini adalah di antara yang menjelaskan perkara tersebut.

Menurut pandangan Islam amanah itu mempunyai arti yang amat luas, mencakup berbagai pengertian, namun titiknya yaitu bahwa orang harus mempunyai perasaan tangungjawab terhadap apa yang dipikulkan di atas pundaknya. Diapun sadar bahwa semuanya akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan. Perkataan amanat yang penulis maksud di sini adalah amanat dalam pengertian yang luas, yaitu mengenai tanggungjawab manusia, baik kepada Allah yang menciptakannya maupun terhadap sesama makhluk. Kewajiban dan tanggung jawab itu adalah demikian berat, sehingga makhluk-makhluk lain selain dari manusia, tidak berani menerima dan memikulnya.

Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 

إِنَّا عَرَضْنَا الأمَانَةَ عَلَى السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الإنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولا (72) لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (73) 

Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh, sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima tobat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Ahzab Ayat 72-73)

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan amanat adalah ketaatan. Allah menawarkan amanat itu kepada mereka sebelum menawarkannya kepada manusia, tetapi ternyata mereka tidak kuat. Lalu Allah berfirman kepada Adam, "Sesungguhnya Aku telah menawarkan amanat ini kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi mereka tidak mampu memikulnya. Apakah kamu mau memikul amanat ini berikut segala akibatnya?" Adam bertanya, "Apa saja konsekuensinya itu, wahai Tuhanku?" Allah Swt. menjawab, "Jika kamu berbuat baik, maka kamu diberi pahala. Dan jika kamu berbuat buruk, kamu disiksa. Lalu amanat itu diambil oleh Adam. Yang demikian itu disebutkan oleh firman-Nya: dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (Al-Ahzab: 72)

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa amanat ini adalah fardu-fardu yang ditawarkan oleh Allah Swt. kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. Jika mereka menunaikannya, maka Allah akan memberi mereka pahala; dan jika mereka menyia-nyiakannya, Allah akan mengazab mereka. Maka mereka tidak suka dan merasa takut memikul tanggung jawab amanat ini tanpa adanya pelanggaran. Tetapi demi menghormati agama Allah, sebaiknya mereka tidak menerimanya. Kemudian Allah menawarkannya kepada Adam, dan ternyata Adam mau menerimanya berikut segala konsekuensinya. Itulah yang dimaksud oleh firman Allah Swt.: dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (Al-Ahzab: 72) Karena tergiur oleh perintah Allah.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Bisyr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. (Al-Ahzab: 72) Ibnu Abbas mengatakan bahwa lalu amanat itu ditawarkan kepada Adam seraya berfirman, "Ambillah amanat ini berikut segala konsekuensinya. Jika kamu taat Aku beri kamu ampunan; dan jika kamu durhaka, maka Aku akan mengazabmu." Adam berkata, "Saya terima." Maka dalam waktu yang tidak begitu lama kira-kira antara asar dan malam hari pada hari itu juga, Adam melakukan pelanggaran (yaitu memakan buah khuldi).

Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas hal yang mendekati kisah di atas, tetapi masih diragukan karena adanya mata rantai yang terputus antara Ad-Dahhak dan Ibnu Abbas. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Ad-Dahhak, Al-Hasan Al-Basri, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa sesungguhnya amanat ini ialah fardu-fardu (kewajiban-kewajiban). Ulama lainnya mengatakan bahwa amanat ialah ketaatan. Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abud Duha, dari Masruq yang mengatakan bahwa Umay ibnu Ka'b pernah mengatakan, "Termasuk amanat ialah tugas wanita, dia diberi amanat untuk memelihara kehormatannya."

Qatadah mengatakan bahwa amanat ialah mengamalkan agama, fardu-fardu, dan hukum-hukum had. Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa amanat itu adalah mandi jinabah.

Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam yang mengatakan bahwa amanat itu ada tiga perkara, yaitu salat, puasa, dan mandi jinabah.

Semua pendapat yang telah disebutkan di atas tidak bertentangan satu sama lainnya, bahkan bersesuaian dan bersumber kepada suatu patokan yang mengatakan bahwa amanat adalah taklif dan menerima semua perintah serta larangan berikut segala persyaratannya. Yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan mendapat siksa. Lalu amanat ini diterima oleh manusia karena kelemahan, kebodohan, dan kezalimannya, terkecuali bagi orang yang diberi taufik oleh Allah, dan akhirnya hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnul Mugirah Al-Basri, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Waqid (yakni Abu Umar As-Saffar), bahwa ia pernah mendengar Ma'mar alias Aun ibnu Ma'mar menceritakan asar berikut dari Al-Hasan Al-Basri, bahwa Al-Hasan Al-Basri membaca ayat berikut, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. (Al-Ahzab: 72) Allah menawarkannya kepada tujuh lapis langit yang dihiasi dengan bintang-bintang dan para malaikat pemikul 'Arasy, lalu dikatakan kepadanya, "Maukah engkau memikul amanat ini berikut segala konsekuensinya?" Langit bertanya, "Apakah konsekuensinya?" Maka dikatakan kepadanya, "Jika kamu berbuat baik, maka diberi pahala. Dan jika kamu berbuat buruk, kamu disiksa." Langit menjawab, "Tidak." Kemudian Allah menawarkan amanat ini kepada tujuh lapis bumi yang keras dan diikat dengan pasak-pasak yang kuat serta diperhalus dengan hamparan-hamparan yang rata. Lalu dikatakan kepadanya, "Maukah kamu memikul amanat ini berikut segala konsekuensinya?" Bumi bertanya, "Apakah konsekuensinya? ''Dikatakan kepadanya, Jika kamu berbuat baik, maka kamu diberi pahala. Dan jika kamu berbuat buruk, kamu disiksa." Bumi menjawab, "Tidak." Kemudian amanat ini ditawarkan kepada gunung-gunung yang tinggi-tinggi lagi kokoh, keras, dan kuat. Dikatakan kepadanya, "Maukah kamu memikul amanat ini berikut semua konsekuensinya?" Gunung-gunung bertanya, "Apakah konsekuensinya?" Dikatakan kepadanya, "Jika kamu berbuat baik, kamu diberi pahala; dan jika kamu berbuat buruk, maka disiksa." Gunung-gunung berkata, "Tidak."
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa sesungguhnya Allah Swt. ketika selesai menciptakan makhluk-Nya, maka Dia mengumpulkan antara manusia, jin, langit, bumi, dan gunung-gunung. Lalu Allah memulai firman-Nya kepada langit. Ditawarkan kepadanya amanat ini, yakni ketaatan. Allah berfirman, "Maukah kamu memikul amanat ini, tetapi Aku berjanji akan memberikan karunia dan kemuliaan serta pahala di surga?" Langit menjawab, "Ya Tuhanku, sesungguhnya kami tidak kuat memikul perintah ini dan tidak mampu mengerjakannya, tetapi kami akan selalu taat kepada-Mu." Kemudian amanat itu ditawarkan kepada bumi. Allah berfirman kepada bumi, "Maukah kamu memikul amanat ini dan mau menerimanya dari-Ku, maka Aku akan memberimu karunia dan kemuliaan di dunia?" Maka bumi mejawab, "Kami tidak mempunyai kesabaran memikul tugas ini dan kami tidak kuat, tetapi kami selalu tunduk patuh kepada-Mu dan tidak akan mendurhakai-Mu dalam sesuatu pun yang Engkau perintahkan kepada kami." Lalu Allah mendekatkan Adam dan berfirman kepadanya, "Maukah engkau memikul amanat ini dan memeliharanya dengan sebaik-baiknya?" Maka pada saat itu juga Adam balik bertanya, "Lalu imbalan apakah yang akan kuterima di sisi-Mu?" Allah berfirman, "Hai Adam, jika kamu berbuat baik, taat dan memelihara amanat ini, maka bagimu di sisi-Ku kemuliaan, keutamaan, dan pahala yang baik di surga. Dan jika engkau durhaka, tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang sebenar-benarnya, dan kamu berlaku buruk terhadapnya, maka sesungguhnya Aku akan mengazab dan menyiksamu serta memasukkanmu ke dalam neraka." Adam menjawab, "Saya rela, ya Tuhanku." Maka Adam memikulnya. Dan saat itu juga Allah Swt. berfirman, "Aku telah memikulkannya kepadamu." Yang demikian itu adalah firman Allah Swt.: dan dipikullah amanat itu oleh manusia. (Al-Ahzab: 72). Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Diriwayatkan dari Mujahid. Ia telah mengatakan bahwa amanat ini ditawarkan kepada langit, maka langit menjawab, "Ya Tuhanku, Engkau telah memikulkan kepada kami bintang-bintang, semua penduduk langit, dan lain-lainnya. Kami tidak menginginkan pahala dan kami tidak mau memikul suatu kewajiban apa pun." Lalu ditawarkan kepada bumi. Maka bumi menjawab, "Ya Tuhanku, Engkau telah menanamkan semua pohon padaku, dan Engkau alirkan semua sungai padaku serta penduduk bumi dan segala sesuatunya, aku tidak menginginkan pahala dan aku tidak mau memikul kewajiban lainnya lagi." Hal yang sama dikatakan oleh gunung-gunung. Lalu disebutkan firman-Nya:dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. ( Al-Ahzab: 72) dalam memikirkan akibat urusannya.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Juraij, dari Ibnu Asywa' yang mengatakan bahwa ketika Allah menawarkan amanat kepada mereka untuk dipikul mereka, maka semuanya bergetar mengajukan protes kepada Allah Swt. selama tiga hari tiga malam, lalu mengatakan, "Wahai Tuhan kami, kami tidak kuat mengamalkannya dan kami tidak menginginkan pahala."

Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Zaid ibnu Abuz Zarqa Al-Mausuli, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Sa'd, dari Zaid ibnu Aslam sehubungan dengan makna ayat ini, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung.(Al-Ahzab: 72), hingga akhir ayat. Manusia menjawab, "Saya terima amanat ini dengan penuh kesetiaan." Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku akan menolongmu dalam menjalankannya, sesungguhnya Aku akan menolongmu dengan memberi dua kelopak mata. Apabila kedua mata itu menyuruhmu untuk melakukan hal yang kubenci, maka pejamkanlah. Dan aku akan menolongmu dengan memberi lisan yang diapit oleh kedua bibir. Apabila lisanmu menyuruhmu untuk melakukan hal yang Kubenci, maka katupkanlah. Dan Aku akan menolongmu dengan pakaian terhadap kemaluanmu, maka janganlah kamu membukanya untuk hal-hal yang Kubenci."

Hal yang sama telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim, dari Abu Hazim.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, bahwa Ibnu Zaid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. (Al-Ahzab: 72), hingga akhir ayat. Bahwa sesungguhnya Allah Swt. menawarkan kepada mereka amanat ini, yaitu Dia akan memfardukan kepada mereka agama, dan menjadikan bagi mereka pahala dan siksaan, serta mempercayakan kepada mereka untuk melaksanakan agama. Maka mereka berkata, "Tidak, kami diciptakan hanya untuk tunduk kepada perintah-Mu, kami tidak menginginkan pahala dan tidak pula siksaan." Selanjutnya Allah Swt. menawarkan amanat ini kepada Adam, maka Adam menjawab, "Saya terima dengari penuh kesetiaan di atas kepala dan pundak saya, untuk memikulnya." Ibnu Zaid melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Allah Swt. berfirman kepada manusia, "Mengingat kamu mau memikul amanat ini, maka Aku akan menolongmu, Aku jadikan bagi matamu hijab. Apabila kamu merasa khawatir akan melihat sesuatu yang tidak halal bagimu, maka turunkanlah hijabmu. Dan aku jadikan bagi lisanmu pintu dan kunci; maka apabila kamu takut, kuncilah lisanmu. Dan Aku jadikan bagi kemaluanmu pakaian, maka janganlah kamu membukanya kecuali terhadap apa yang Kuhalalkan bagimu."

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ عَمْرٍو السَّكُوني، حَدَّثَنَا بقِيَّة، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ مُوسَى بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنِ الْحَكَمِ بْنِ عُمَيْرٍ -وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إن الْأَمَانَةَ وَالْوَفَاءَ نَزَلَا عَلَى ابْنِ آدَمَ مَعَ الْأَنْبِيَاءِ، فَأُرْسِلُوا بِهِ، فَمِنْهُمْ رَسُولُ اللَّهِ، وَمِنْهُمْ نَبِيٌّ، وَمِنْهُمْ نَبِيٌّ رَسُولٌ، وَنَزَلَ الْقُرْآنُ وَهُوَ كَلَامُ اللَّهِ، وَنَزَلَتِ الْعَرَبِيَّةُ وَالْعَجَمِيَّةُ، فَعَلِمُوا أَمْرَ الْقُرْآنِ وَعَلِمُوا أَمْرَ السُّنَنِ بِأَلْسِنَتِهِمْ، وَلَمْ يَدَعِ اللَّهُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ مِمَّا يَأْتُونَ وَمَا يَجْتَنِبُونَ وَهِيَ الْحُجَجُ عَلَيْهِمْ، إِلَّا بَيَّنَهُ لَهُمْ. فَلَيْسَ أَهْلُ لِسَانٍ إِلَّا وَهُمْ يَعْرِفُونَ الْحَسَنَ وَالْقَبِيحَ، ثُمَّ الْأَمَانَةُ أَوَّلُ شَيْءٍ يُرْفَعُ وَيَبْقَىأَثَرُهَا فِي جُذُورِ قُلُوبِ النَّاسِ، ثُمَّ يُرْفَعُ الْوَفَاءُ وَالْعَهْدُ وَالذِّمَمُ وَتَبْقَى الْكُتُبُ ، فَعَالِمٌ يَعْمَلُ، وَجَاهِلٌ يَعْرِفُهَا وَيُنْكِرُهَا وَلَا يَحْمِلُهَا، حَتَّى وَصَلَ إِلَيَّ وَإِلَى أُمَّتِي، وَلَا يَهْلِكُ عَلَى اللَّهِ إِلَّا هَالَكٌ، وَلَا يُغْفِلُهُ إِلَّا تَارِكٌ. فَالْحَذَرَ أَيُّهَا النَّاسُ، وَإِيَّاكُمْ وَالْوَسْوَاسَ الْخَنَّاسَ، فَإِنَّمَا يَبْلُوكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Sa'id ibnu Amr As-Sukuni, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Ibrahim, dari Musa ibnu Abu Habib, dari Al-Hakam ibnu Umair r.a., salah seorang sahabat Nabi Saw. yang telah menceritakan bahwa rasulullah Saw. pernah bersabda, "Sesungguhnya amanat dan kesetiaan itu diturunkan kepada anak Adam melalui para nabi, maka para nabi diutus untuk menyampaikannya. Di antara mereka ada yang menjadi utusan Allah, dan di antara mereka ada yang menjadi nabi, dan di antara mereka ada yang menjadi nabi dan rasul. Lalu diturunkanlah Al-Qur'an, yaitu Kalamullah. Dan diturunkan pula bahasa 'Ajam dan bahasa Arab. Maka mereka mengetahui perihal Al-Qur'an dan mengetahui pula perihal sunnah dengan bahasanya masing-masing. Allah tidak membiarkan sesuatu pun dari perintah-Nya yang menyangkut apa yang harus mereka kerjakan dan apa yang harus mereka jauhi, yang hal ini merupakan hujah atas mereka, melainkan Dia telah menjelaskannya kepada mereka. Maka tiada suatu ahli bahasa mana pun melainkan mereka mengetahui norma-norma kebaikan dan keburukan. Kemudian amanat adalah sesuatu yang mula-mula diangkat (dihilangkan) dan yang tertinggal adalah bekas-bekasnya yang berada di dalam lubuk hati manusia. Kemudian diangkatlah kesetiaan, perjanjian, serta jaminan, dan yang tertinggal hanyalah catatan-catatannya. Maka orang yang alim mengamalkannya; dan orang yang jahil mengetahuinya, tetapi mengingkari­nya serta tidak mau mengerjakannya, hingga sampailah kepadaku dan kepada umatku. Dan tiada yang binasa kecuali orang yang ditakdirkan binasa oleh Allah, dan tiada yang meninggalkannya melainkan orang yang lalai. Berhati-hatilah, hai manusia, waspadalah kalian terhadap rayuan setan yang selalu menggoda. Sesungguhnya Allah menguji kalian hanya untuk mengetahui secara nyata siapa yang terbaik amalannya di antara kalian."

Hadis ini garib sekali, tetapi ada syahid yang menguatkannya melalui berbagai jalur lain.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَلَفٍ الْعَسْقَلَانِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْمَجِيدِ الْحَنَفِيُّ، أَخْبَرَنَا أَبُو الْعَوَّامِ الْقَطَّانُ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، وَأَبَانُ بْنُ أَبِي عَيَّاشٍ ، عَنْ خُليَد العَصَري ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "خَمْسٌ مَنْ جَاءَ بِهِنَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ إِيمَانٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ: مَنْ حَافَظَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ عَلَى وُضُوئِهِنَّ وَرُكُوعِهِنَّ وَسُجُودِهِنَّ وَمَوَاقِيتِهِنَّ، وَأَعْطَى الزَّكَاةَ مِنْ مَالِهِ طَيِّبَ النَّفْسِ بِهَا -وَكَانَ يَقُولُ، وَايْمُ اللَّهِ لَا يَفْعَلُ ذَلِكَ إِلَّا مُؤْمِنٌ -[وَصَامَ رَمَضَانَ، وَحَجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَاعَ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا] ، وَأَدَّى الْأَمَانَةَ". قَالُوا: يَا أَبَا الدَّرْدَاءِ، وَمَا أَدَاءُ الْأَمَانَةِ؟ قَالَ: الْغَسْلُ مِنَ الْجَنَابَةِ، فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَأْمَنِ ابْنَ آدَمَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ دِينِهِ غَيْرَهُ.

Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Khalaf Al-Asqalani, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Abdul Majid Al-Hanafi Abul Awwam Al-Qattan, telah menceritakan kepada kami Qatadah dan Aban ibnu Abu Ayyasy, dari Khulaid Al-Asri, dari Abu Darda r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ada lima perkara yang barang siapa datang dengan mem­bawanya pada hari kiamat disertai dengan iman, niscaya masuk surga. Yaitu barang siapa yang memelihara salat lima waktu dengan wudunya, rukuknya, sujudnya, dan waktu-waktunya, lalu membayar zakat hartanya dengan hati yang senang —dan Abu Darda mengatakan— Demi Allah, tiada yang melakukan­ nya melainkan dia adalah seorang mukmin, berpuasa Ramadan mengerjakan haji di Baitullah apabila mampu mengadakan perjalanan kepadanya, dan menunaikan amanat. Orang-orang (para tabiin) bertanya, "Hai Abu Darda, apakah yang dimaksud dengan menunaikan amanat itu?" Abu Darda menjawab "Mandi jinabah, karena sesungguhnya Allah Swt. tidak menitipkan suatu amanat pun kepada anak Adam untuk menjaganya dalam agamanya selain hal itu (kemaluannya)."

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Daud, dari Muhammad ibnu Abdur Rahman Al-Anbari, dari Abu Ali alias Ubaidillah ibnu Abdul Majid Al-Hanafi, dari Abul Awwam alias Imran ibnu Daud Al-Qattan dengan sanad yang sama.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ أَيْضًا: حَدَّثَنَا تَمِيمُ بْنُ الْمُنْتَصِرِ، أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ، عَنْ شَرِيكٍ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ زَاذَانَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "الْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُكَفِّرُ الذُّنُوبَ كُلَّهَا -أَوْ قَالَ: يُكَفِّرُ كُلَّ شَيْءٍ -إِلَّا الْأَمَانَةَ، يُؤْتَى بِصَاحِبِ الْأَمَانَةِ فَيُقَالُ لَهُ: أدِّ أَمَانَتَكَ. فَيَقُولُ: أَنَّى يَا رَبِّ وَقَدْ ذَهَبَتِ الدُّنْيَا؟ فَيُقَالُ لَهُ: أدِّ أَمَانَتَكَ. فَيَقُولُ: أَنَّى يَا رَبِّ، وَقَدْ ذَهَبَتِ الدُّنْيَا؟ فَيُقَالُ لَهُ: أدِّ أَمَانَتَكَ. فَيَقُولُ: أَنَّى يَا رَبِّ وَقَدْ ذَهَبَتِ الدُّنْيَا؟ فَيَقُولُ: اذْهَبُوا بِهِ إِلَى أُمِّهِ الْهَاوِيَةِ. فَيُذْهَبُ بِهِ إِلَى الْهَاوِيَةِ، فَيَهْوِي فِيهَا حَتَّى يَنْتَهِيَ إِلَى قَعْرِهَا، فَيَجِدُهَا هُنَالِكَ كَهَيْئَتِهَا، فَيَحْمِلُهَا فَيَضَعُهَا عَلَى عَاتِقِهِ، فَيَصْعَدُ بِهَا إِلَى شَفِيرِ جَهَنَّمَ، حَتَّى إِذَا رَأَى أَنَّهُ قَدْ خَرَجَ زلَّت فَهَوَى فِي أَثَرِهَا أَبَدَ الْآبِدِينَ". وَقَالَ: وَالْأَمَانَةُ فِي الصَّوْمِ، وَالْأَمَانَةُ فِي الْوُضُوءِ، وَالْأَمَانَةُ فِي الْحَدِيثِ، وَأَشَدُّ ذَلِكَ الْوَدَائِعُ. فَلَقِيتُ الْبَرَاءَ فَقُلْتُ: أَلَا تَسْمَعَ إِلَى مَا يَقُولُ أَخُوكَ عَبْدُ اللَّهِ؟ فَقَالَ: صَدَقَ.

Ibnu Jarir telah mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Tamim ibnul Muntasir, telah menceritakan kepada kami Ishaq, dari Syarik dan Al-A'masy, dari Abdullah ibnus Sa'ib, dari Zazan, dari Abdullah Ibnu Mas'ud r.a. dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Gugur di jalan Allah menghapuskan semua dosa —atau—menghapuskan segala sesuatu kecuali amanat. Kelak pemikul amanat didatangkan, lalu dikatakan kepadanya, "Tunaikanlah amanatmu!" Ia menjawab, "Ya Tuhanku, mana mungkin, karena dunia telah berlalu.” Dikatakan lagi kepadanya, "Tunaikanlah amanatmu!" Ia menjawab, "Ya Tuhanku, mana mungkin, sedang kehidupan dunia telah berlalu.” Dikatakan lagi kepadanya, "Tunaikanlah amanatmu !" Ia menjawab, "Ya Tuhanku, mana mungkin, sedangkan kehidupan dunia telah berlalu.” Maka Allah Swt. berfirman, "Bawalah dia oleh kalian (para malaikat) ke tempatnya, yaitu di dasar neraka.” Lalu ia dibawa ke neraka dan dilemparkan ke dalamnya hingga sampai ke dasarnya, maka ia menjumpai amanat itu di sana seperti apa adanya. Lalu ia memikulnya dan meletakkannya di atas pundaknya dan naik dengan memikulnya ke pinggiran neraka Jahanam. Manakala ia melihat bahwa dirinya akan keluar, maka kakinya tergelincir dan terjatuh lagi ke kedalamannya selama-lamanya. Abdullah ibnu Mas'ud mengatakan bahwa amanat itu ada pada salat, ada pada puasa, ada pada wudu, ada pada hadis, dan ada yang paling berat adalah amanat yang berupa titipan. Perawi melanjutkan bahwa lalu ia bersua dengan Al-Barra ibnu Azib r.a., lalu dikatakan kepadanya, "Tidakkah engkau mendengar apa yang telah dikatakan oleh saudaramu Abdullah?"Al-Barra menjawab, "Dia benar."

Syarik mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ayyasy Al-Amiri, dari Zazan, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. dari Nabi Saw. lalu disebutkan hal yang semisal. Akan tetapi, dalam riwayat ini tidak disebutkan amanat dalam salat. Masing-masing dari hadis di atas sanadnya Jayyid, tetapi para pemilik kitab sunan tidak ada yang mengetengahkan nya.

Hadis lainnya yang berkaitan dengan amanat diriwayatkan oleh Imam Ahmad:

حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ، عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيثَيْنَ قَدْ رَأَيْتُ أَحَدَهُمَا وَأَنَا أَنْتَظِرُ الْآخَرَ، حَدَّثَنَا "أَنَّ الْأَمَانَةَ نَزَلَتْ فِي جِذْرِ قُلُوبِ الرِّجَالِ، ثُمَّ نَزَلَ الْقُرْآنُ فَعَلِمُوا مِنَ الْقُرْآنِ وَعَلِمُوا مِنَ السُّنَّةِ". ثُمَّ حَدَّثَنَا عَنْ رَفْعِ الْأَمَانَةِ، فَقَالَ: "يَنَامُ الرَّجُلُ النَّوْمَةَ فَتُقْبَضُ الْأَمَانَةُ مِنْ قَلْبِهِ، فَيَظَلُّ أَثَرُهَا مِثْلَ أَثَرِ [الْوَكْتِ، فَتُقْبَضُ الْأَمَانَةُ مِنْ قَلْبِهِ، فَيَظَلُّ أَثَرُهَا مِثْلَ أَثَرِ] الْمَجْلِ كَجَمْرٍ دَحْرَجْتُهُ [عَلَى رِجْلِكَ، تَرَاهُ مُنتبرا وَلَيْسَ فِيهِ شَيْءٌ". قَالَ: ثُمَّ أَخَذَ حَصًى فَدَحْرَجَهُ] عَلَى رِجْلِهِ، قَالَ: "فَيُصْبِحُ النَّاسُ يَتَبَايَعُونَ لَا يَكَادُ أَحَدٌ يُؤَدِّي الْأَمَانَةَ، حَتَّى يُقَالَ: إِنْ فِي بَنِي فُلَانٍ رَجُلًا أَمِينًا، حَتَّى يُقَالَ لِلرَّجُلِ: مَا أَجْلَدَهُ وَأَظْرَفَهُ وَأَعْقَلَهُ. وَمَا فِي قَلْبِهِ حَبَّةٌ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ إِيمَانٍ. وَلَقَدْ أَتَى عَلَيَّ زَمَانٌ وَمَا أُبَالِي أَيُّكُمْ بَايَعْتُ، إِنْ كَانَ مُسْلِمًا لَيُرَدَنَّهُ عَلَيَّ دِينُهُ، وَإِنْ كَانَ نَصْرَانِيًّا أَوْ يَهُودِيًّا لَيَرُدُنَّهُ عَلِيَّ سَاعِيهِ، فَأَمَّا الْيَوْمُ فَمَا كُنْتُ أُبَايِعُ مِنْكُمْ إِلَّا فُلَانًا وَفُلَانًا".

telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Zaid ibnu Wahb, dari Huzaifah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah menceritakan dua buah hadis kepada kami. Saat beliau menceritakan salah satunya kepada kami, kami menunggu yang lainnya. Beliau Saw. pernah bersabda kepada kami: bahwa amanat itu diturunkan di dalam lubuk hati kaum laki-laki, kemudian diturunkanlah Al-Qur'an, maka mereka mengetahui Al-Qur'an dan mengetahui pula sunnah. Kemudian Nabi Saw. bersabda kepada kami tentang dilenyapkannya amanat. Beliau Saw. bersabda: bahwa seseorang tidur sekejap, lalu amanat dicabut dari kalbunya, dan yang tertinggal adalah bekasnya seperti bekas luka bakar. Perihalnya sama dengan bara yang kamu gelindingkan di atas kakimu; kamu lihat seakan-akan berisi, padahal di dalamnya keropos tidak ada isinya. Perawi mengatakan bahwa kemudian Nabi Saw. mengambil sebuah batu kerikil, lalu digelindingkan di atas kakinya. Huzaifah melanjutkan: bahwa selanjutnya orang-orang saling berbaiat, tetapi hampir tidak ada seorang pun yang menunaikan amanatnya. Sehingga dikatakan bahwa di kalangan Bani Fulan terdapat seseorang yang dipercaya. Kepada orang tersebut dikatakan bahwa alangkah sabarnya, alangkah bijaknya dan alangkah cerdiknya. Padahal di dalam hatinya tidak terdapat iman barang sebesar biji sawi pun. Dan sesungguh­nya telah datang kepadaku suatu zaman yang aku tidak peduli siapa di antara kalian yang kubaiat. Jika dia seorang muslim, maka dikembalikan kepada agamanya. Dan jika dia seorang Nasrani atau seorang Yahudi, maka dikembalikan kepada para pendukungnya. Adapun hari ini aku tidak membaiat siapa pun di antara kalian selain si Fulan dan si Fulan.

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab sahih masing-masing melalui hadis Al-A'masy dengan sanad yang sama.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنُ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ الْحَضْرَمِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيكَ فَلَا عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: حِفْظ أَمَانَةٍ، وصِدْق حَدِيثٍ، وحُسْن خَلِيقَةٍ، وعِفَّة طُعمة".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, dari Al-Haris ibnu Yazid Al-Hadrami, dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ada empat perkara, jika keempat-empatnya ada pada diri kamu, maka tidak akan membahayakanmu apa yang terlewatkan olehmu dari duniamu. Yaitu memelihara amanat, berbicara yang benar, berakhlak baik, dan makanan yang halal.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya, dari Abdullah ibnu Amr ibnul As r.a.

قَالَ الطَّبَرَانِيُّ فِي مُسْنَدِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ: حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ الْعَلَّافُ الْمِصْرِيُّ ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ، عَنِ ابْنِ حُجَيرة، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيكَ فَلَا عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: حِفْظُ أَمَانَةٍ، وَصِدْقُ حَدِيثٍ، وَحُسْنُ خَلِيقَةٍ، وَعِفَّةُ طُعْمَةٍ".

Imam Tabrani telah mengatakan di dalam kitab musnadnya melalui Abdullah ibnu Umar ibnul Khattab r.a., telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ayyub Al-Allaf Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, dari Al-Haris ibnu Yazid, dari Ibnu Hujairah, dari Abdullah ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ada empat perkara yang apabila keempat-empatnya ada pada dirimu, maka tidak membahayakan dirimu perkara duniawi yang terlewatkan darimu. Yaitu memelihara amanat, benar dalam berbicara, berakhlak baik, dan makanan yang bersih (halal).

Di dalam sanad riwayat ini ditambahkan Ibnu Hujairah dan dimasukkan ke dalam musnad Ibnu Umar.

Telah disebutkan di dalam asar adanya larangan bersumpah dengan amanat. Abdullah ibnul Mubarak mengatakan di dalam Kitabuz Zuhd-nya, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Abu Ishaq Asy-Syaibani, dari Khannas ibnu Suhaim atau Jalabah ibnu Suhaim yang menceritakan bahwa ia datang bersama Ziad ibnu Hadir dari Al-Jabiyah, lalu ia menyebutkan dalam percakapannya kalimat, "Tidak, demi amanat." Maka mendadak Ziad menangis dan terus menangis, sehingga ia (perawi) menduga bahwa dirinya telah melakukan suatu dosa besar. Lalu ia bertanya kepada Ziad, "Apakah engkau tidak suka dengan ucapanku itu?" Ia menjawab, "Ya." Selanjutnya Ziad menceritakan bahwa dahulu Umar ibnul Khattab melarang bersumpah dengan mengatasnamakan amanat dengan larangan yang keras.

Sehubungan dengan hal ini telah disebutkan oleh sebuah hadis yang marfu' diriwayatkan oleh Imam Abu Daud.

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ ثَعْلَبَةَ الطَّائِيُّ، عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم: "من حَلَفَ بِالْأَمَانَةِ فَلَيْسَ مِنَّا"،

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdullah ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Sa'labah At-Ta'i, dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang bersumpah dengan (menyebut)amanat, maka dia bukan termasuk golonganku.

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud secara munfarid (tunggal).

Firman Allah Swt.:

{لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ}

sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan. (Al-Ahzab: 73)

Sesungguhnya Allah memikulkan amanat kepada nabi Adam —yang dimaksud dengan amanat ialah taklif-taklif— hanyalah agar Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. Orang munafik ialah orang yang lahirnya menampakkan iman, sedangkan batinnya memendam kekufuran. Mereka melahirkan keimanan karena takut kepada orang-orang mukmin, dan memendam kekufuran karena mengikuti jejak para penganutnya.

{وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ}

orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan. ( Al-Ahzab: 73)

Mereka adalah orang-orang yang lahir dan batinnya musyrik kepada Allah, yakni mempersekutukan-Nya dengan yang lain dan menentang rasul-rasul-Nya.

{وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ}

dan sehingga Allah menerima tobat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. (Al-Ahzab: 73)

Yakni agar Allah merahmati orang-orang yang beriman dari kalangan makhluk-Nya, yaitu mereka yang beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan para rasul-Nya lagi mengamalkan ketaatan kepada-Nya.

{وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا}

Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab: 73)

Pelajaran Dari Kisah Rosululloh Dalam Pernikahan Dengan Zainab Binti Jahsy


Ayat ini merupakan bagian terakhir dari ayat-ayat yang diturunkan pada saat Nabi Muhammad saw. menikahi Zainab binti Jahsy yang berkaitan tentang ketetapan hijab (penghalang/penutup/tirai) antara seorang wanita dengan orang lain yang bukan muhrimnya, yakni tepatnya di pagi hari perkawinan keduanya pada bulan Dzulqa’dah tahun 5 Hijriyah. Di dalam sebuah hadis riwayat Imam Ahmad, al-Bukhari, Muslim, Ibnu Jarir, Ibnu Mardawih dan al-Baihaqi dari sahabat Anas ra disebutkan bahwa :

عَنْ اَنَسٍ قَالَ لَماَّ تَزَوَّجَ رَسُولُ اللهِ صَلىَّ الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَيْنَبَ بِنْتِ جَهْشٍ دَعَا اْلقَوْمُ فَطَعِمُوْا ثُمَّ جَلَسُوْا يَـتَحَدَّثـُوْنَ وَإِذَا هُوَ كَاَنـَّهُ يَـتَهَـيَّـأُ لِلْقِياَمِ فَلَمْ يَقُوْمُوْا فَلَمَّا رَاَى ذَلِكَ قَامَ فَلَمَّا قَامَ قَامَ مَنْ قَامَ وَقَعَدَ ثَلاَثـَةُ نَفَرٍ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلىَّ الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيَدْخُلَ فَإِذَا اْلقَوْمُ جُلُوْسٌ ثُمَّ إِنـَّهُمْ قَامُوْا فَانْطَلَقَتُ فَاَخْبَرَتُ النَّبِيَّ صَلىَّ الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنـَّهُمْ قَدْ اِنْطَلِقُوْا فَجَاءَ حَتىَّ دَخَلَ فَذَهَبَتْ اَدْخَلَ فَـاَلْقىَ الْحِجَابَ بَيْنِيْ وَبَيْـنَهُ فَاَنْزَلَ الله ُ : يا أيها الذين آمنوا لا تدخلوا بيوت النبي … الآية . — رواه البخاري ومسلم وأحمد وابن جرير وابن مردويه والبيهقي

Diriwayatkan dari Anas ra. Ia berkata, “Ketika Rasulullah saw. menikahi Zainab binti Jahsy, beliau mengundang orang banyak lalu mereka makan dan duduk berbincang-bincang. Dan tiba-tiba beliau beliau bersiap-siap untuk bangun tetapi mereka tidak bangun juga. Karena melihat demikian maka beliau pun bangun dan tatkala mereka bangun, sebagian orang ikut bangun sedang tiga diantaranya tetap duduk. Kemudian Nabi saw. bersiap-siap untuk masuk dan ternyata orang-orang tersebut duduk kembali. (Tak lama) kemudian mereka pun bangkit, maka aku pergi untuk memberitahukan kepada Nabi saw. bahwa mereka telah bubar. Maka datanglah beliau untuk masuk kembali dan aku pun ikut masuk, lalu beliau menurunkan tabir antara aku dan beliau. Lalu Allah menurunkan wahyunya, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian masuk ke dalam rumah-rumah Nabi … (surat al-Ahzab ayat 53 – 56)”. (HR. al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Ibnu Jarir, Ibnu Mardawih dan al-Baihaqi).

Terlepas dari persoalan hijab, ayat-ayat ini menjelaskan tentang adab kesopanan yang harus dilakukan seorang hamba Allah kepada kekasih-Nya, Muhammad saw. Pada ayat 53 dijelaskan bahwa pada saat hari pernikahan Nabi saw. dengan Zainab, beliau mengundang orang-orang dan mereka menunggu-nunggu waktu makan karena masakannya belum siap. Setelah mereka semua makan kemudian mereka saling berbincang-bincang padahal Nabi berharap agar mereka semua segera pulang. Hal seperti ini sangat dibenci oleh Allah swt. karena telah membuat nabi-Nya merasa terganggu. Terlebih mengawini istri-istri beliau setelah beliau meninggal dunia.

Alloh Subhanahu Wata'la Berfirman 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا (53) إِنْ تُبْدُوا شَيْئًا أَوْ تُخْفُوهُ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (54) 

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya). Tetapi jika kamu diundang, maka masuklah; dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan meng­ganggu Nabi, lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), ‎dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) ‎kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) ‎mengawini istri-istrinya sesudah ia wafat selama-lamanya. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. Jika kamu melahirkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS Al-Ahzab Ayat 53-54)

Inilah ayat hijab yang di dalamnya terkandung hukum-hukum dan etika-etika syar’iyyah.

Penurunan ayat ini bertepatan dengan perkataan sahabat Umar ibnul Khattab r.a., sebagaimana yang telah disebutkan di dalam kitab sahihain yang bersumber darinya. Disebutkan bahwa Umar pernah berkata, "Aku bersesuaian dengan Tuhanku dalam tiga perkara, yaitu aku pernah berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya engkau menjadikan maqam Ibrahim sebagai tempat salat," lalu Allah menurunkan firman-Nya: Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat salat. (Al-Baqarah: 125), Dan aku pernah berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri-istrimu banyak ditemui oleh orang-orang, di antaranya ada yang bertakwa dan ada yang durhaka (yakni ada yang baik dan ada yang buruk), maka sekiranya engkau buatkan hijab untuk mereka,' lalu turunlah ayat hijab ini. Dan aku pernah berkata kepada istri-istri"Nabi Saw. pada saat mereka bersekongkol memprotes Nabi Saw. karena terdorong oleh rasa cemburu mereka, 'Jika Nabi menceraikan kalian, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya istri-istri yang lebih"baik daripada kamu.' Maka turunlah ayat yang menyebutkan hal yang sama," yaitu firman-Nya: Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan mem­beri ganti kepadanya istri-istri yang lebih baik daripada kamu. ' (At-Tahrim: 5)

Di dalam riwayat Imam Muslim disebutkan pula bahwa Umar mengeluar­kan pendapatnya sehubungan dengan tawanan Perang Badar, dan masalah ini adalah hal yang keempatnya.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musaddad, dari Yahya, dari Humaid, dari Anas ibnu Malik yang menceritakan bahwa Umar ibnul Khattab berkata, "Wahai Rasulullah, yang masuk menemuimu ada orang yang bertakwa dan ada pula yang durhaka, maka sebaiknya enkau perintahkan kepada Ummahatul Mu-minin (semua istrimu) memakai hijab." Maka Allah menurunkan ayat hijab ini. Disebutkan bahwa penurunan ayat ini bertepatan dengan pagi hari perkawinan Rasulunah Saw. dengan Zainab binti Jahsy yang perkawinannya dilakukan langsung oleh Allah Swt. (melalui wahyu-Nya).

Peristiwa ini terjadi pada bulan Zul Qa'dah tahun lima hijriah, menurut pendapat Qatadah, Al-Waqidi, dan selain keduanya. Tetapi Abu Ubaidah alias Ma'mar ibnul Musanna dan Khalifah ibnu Khayyat mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada tahun tiga hijriah. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Ar-Raqqasyi, telah menceritakan kepada kami Mu'tamir ibnu Sulaiman yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Mijlaz, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan, "Ketika Rasulullah Saw. menikahi Zainab binti Jahsy, beliau mengundang sejumlah orang, lalu menjamu mereka, kemudian mereka bercakap-cakap di majelis itu. Kemudian kelihatan beliau Saw. hendak bangkit, dan kaum masih duduk-duduk saja. Melihat keadaan itu beliau terus bangkit. Ketika beliau bangkit, sebagian orang bangkit pula, tetapi masih ada tiga orang yang tetap duduk. Nabi Saw. datang lagi dan hendak masuk (ke kamar pengantin), tetapi ternyata masih ada sejumlah orang yang masih duduk dan belum pergi. Tidak lama kemudian mereka bangkit dan pergi. Lalu Aku (Anas ibnu Malik) menghadap dan menceritakan kepada Nabi Saw. bahwa kaum telah pergi. Lalu Nabi Saw. bangkit hendak masuk, dan aku pergi mengikutinya. Tetapi tiba-tiba beliau menurunkan hijab antara beliau dan aku, lalu turunlah firman Allah Swt.: 'Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya). Tetapi jika kamu diundang, maka masuklah; dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu' (Al-Ahzab: 53), hingga akhir ayat."

Imam Bukhari telah meriwayatkannya pula di tempat yang lain, juga Imam Muslim dan Imam Nasai melalui berbagai jalur dari Mu'tamir ibnu Sulaiman dengan sanad yang sama.

Kemudian Imam Bukhari meriwayatkannya secara tunggal dengan sanad yang sama melalui hadis Abu Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Anas r.a., lalu disebutkan hal yang semisal.

حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ، عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ] قَالَ: بُني [عَلَى] النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِزَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ بِخُبْزٍ وَلَحْمٍ، فأرسلْتُ عَلَى الطَّعَامِ دَاعِيًا، فَيَجِيءُ قَوْمٌ فَيَأْكُلُونَ وَيَخْرُجُونَ، ثُمَّ يَجِيءُ قَوْمٌ فَيَأْكُلُونَ وَيَخْرُجُونَ. فدعوتُ حَتَّى مَا أَجِدُ أَحَدًا أَدْعُوهُ، فَقُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، مَا أَجِدُ أَحَدًا أَدْعُوهُ. قَالَ: "ارْفَعُوا طَعَامَكُمْ"، وَبَقِيَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ يَتَحَدَّثُونَ فِي الْبَيْتِ، فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَانْطَلَقَ إِلَى حُجْرَةِ عَائِشَةَ، فَقَالَ: "السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ". قَالَتْ: وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ، كَيْفَ وَجَدْتَ أَهْلَكَ، بَارَكَ اللَّهُ لَكَ؟ فَتَقَرّى حُجَرَ نِسَائِهِ كُلّهن، يَقُولُ لَهُنَّ كَمَا يَقُولُ لِعَائِشَةَ، وَيَقُلْنَ لَهُ كَمَا قَالَتْ عَائِشَةُ. ثُمَّ رَجَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا رَهْطٌ ثَلَاثَةٌ [فِي الْبَيْتِ] يَتَحَدَّثُونَ. وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَدِيدَ الْحَيَاءِ، فَخَرَجَ مُنْطَلِقًا نَحْوَ حُجْرة عَائِشَةَ، فَمَا أَدْرِي أخبرتُه أَمْ أُخْبِرَ أَنَّ الْقَوْمَ خَرَجُوا؟ فَرَجَعَ حَتَّى إِذَا وَضَعَ رِجْلَهُ فِي أُسْكُفة الْبَابِ دَاخِلَهُ، وَأُخْرَى خَارِجَهُ، أرْخَى السِّتْرَ بيني وبينه، وأنزلت آية الحجاب.

Kemudian Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar, telah menceritakan kepada kami Abdul Waris, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Suhaib, dari Anas ibnu Malik yang mengatakan, bahwa Nabi Saw. ketika kawin dengan Zainab binti Jahsy mengadakan jamuan walimah dari makanan roti dan daging. Lalu aku disuruh untuk mengundang kaum kepada jamuan walimah itu. Maka datanglah suatu kaum, lalu mereka makan, setelah itu pergi. Kemudian datang pula kaum yang lain, mereka langsung makan, dan sesudahnya mereka keluar. Aku terus mengundang orang-orang hingga tidak kutemukan lagi seseorang yang kuundang, lalu aku berkata kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, semua orang telah kuundang dan tiada lagi yang tertinggal." Maka beliau Saw. bersabda:Bereskanlah jamuan kalian. Tetapi masih ada tiga orang yang masih asyik dalam percakapannya di dalam rumah. Maka Nabi Saw. keluar dan menuju ke kamar Siti Aisyah r.a., lalu mengucapkan salam:Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan berkah-Nya terlimpahkan kepada kalian, hai Ahlul Bait. Siti Aisyah menjawab, "Semoga keselamatan dan rahmat Allah terlimpahkan kepadamu. Bagaimanakah engkau jumpai istri barumu, ya Rasulullah? Semoga Allah memberkatimu." Lalu beliau Saw. mendatangi tiap-tiap kamar istrinya, semuanya menjawab jawaban yang sama seperti yang dikatakan oleh Aisyah, dan mengucapkan kata selamat seperti yang diucapkan oleh Aisyah. Setelah itu Nabi Saw. kembali, dan ternyata masih ada tiga orang di dalam rumahnya sedang asyik bercakap-cakap. Nabi Saw. adalah seorang yang pemalu, maka beliau berangkat menuju kamar Siti Aisyah. Aku (Anas) tidak ingat lagi apakah aku memberitahukan kepadanya ataukah beliau telah diberi tahu bahwa semua tamu telah pergi, jelasnya beliau kembali; dan pada saat beliau melangkahkan kakinya di balik pintu bagian dalamnya, sedangkan kaki yang lainnya masih di luar pintu, tiba-tiba beliau menurunkan kain penutup yang menghalang-halangi antara aku dan beliau. Dan saat itulah diturunkan ayat hijab ini.

Kemudian Imam Bukhari meriwayatkannya dari Ishaq ibnu Mansur, dari Abdullah ibnu Bukair As-Sahmi, dari Humaid, dari Anas dengan lafaz yang semisal. Kemudian Imam Bukhari mengatakan bahwa ada dua orang perawi yang meriwayatkannya melalui jalur ini secara tunggal. Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim secara tunggal melalui hadis Sulaiman ibnul Mugirah, dari Sabit, dari Anas.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا أَبُو الْمُظَفَّرِ، حَدَّثَنَا جَعْفَرِ بْنِ سُلَيْمَانَ، عَنِ الْجَعْدِ -أَبِي عُثْمَانَ اليَشْكُرِي -عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: أَعْرَسَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَعْضِ نِسَائِهِ، فَصَنَعَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ حَيْسًا ثُمَّ وَضَعَتْهُ فِي تَوْر، فَقَالَتْ: اذْهَبْ بِهَذَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَقْرِئْهُ مِنِّي السَّلَامَ، وَأَخْبِرْهُ أَنَّ هَذَا مِنَّا لَهُ قَلِيلٌ -قَالَ أَنَسٌ: وَالنَّاسُ يَوْمَئِذٍ فِي جَهد -فَجِئْتُ بِهِ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، بَعَثَتْ بِهَذَا أُمُّ سُلَيم إِلَيْكَ، وَهِيَ تُقْرِئُكَ السَّلَامَ، وَتَقُولُ: أَخْبِرْهُ أَنَّ هَذَا مِنَّا لَهُ قَلِيلٌ، فَنَظَرَ إِلَيْهِ ثُمَّ قَالَ: "ضَعْهُ" فوَضَعته فِي نَاحِيَةِ الْبَيْتِ، ثُمَّ قَالَ: "اذْهَبْ فَادْعُ لِي فُلَانًا وَفُلَانًا". وَسَمَّى رِجَالًا كَثِيرًا، وَقَالَ: "ومَنْ لقيتَ مِنَ [الْمُسْلِمِينَ". فدعوتُ مَنْ قَالَ لِي، ومَنْ لَقِيتُ مِنَ] الْمُسْلِمِينَ، فَجِئْتُ وَالْبَيْتُ والصُّفَّة وَالْحُجْرَةُ مَلأى مِنَ النَّاسِ -فَقُلْتُ: يَا أَبَا عُثْمَانَ، كَمْ كَانُوا؟ فَقَالَ: كَانُوا زُهَاءَ ثَلَاثِمِائَةٍ -قَالَ أَنَسٌ: فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "جِئْ بِهِ". فجئتُ بِهِ إِلَيْهِ، فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهِ، وَدَعَا وَقَالَ: "مَا شَاءَ اللَّهُ". ثُمَّ قَالَ: "ليتَحَلَّق عَشَرة عَشَرة، وَلْيُسَمُّوا ، وَلْيَأْكُلْ كُلُّ إِنْسَانٍ مِمَّا يَلِيهِ". فَجَعَلُوا يُسَمُّونَ وَيَأْكُلُونَ، حَتَّى أَكَلُوا كُلُّهُمْ. فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "ارْفَعْهُ". قَالَ: فجئتُ فَأَخَذْتُ التَّورَ فَمَا أَدْرِي أَهْوَ حِينَ وَضَعْتُ أَكْثَرُ أَمْ حِينَ أَخَذْتُ؟ قَالَ: وَتَخَلَّفَ رِجَالٌ يَتَحَدَّثُونَ فِي بَيْتِ رَسُولِ اللَّهِ، وزَوجُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّتِي دَخَلَ بِهَا مَعَهُمْ مُولّية وَجْهِهَا إِلَى الْحَائِطِ، فَأَطَالُوا الْحَدِيثَ، فَشَقُّوا على رسول الله صلى الله عليه وسلم، وَكَانَ أَشَدَّ النَّاسِ حَيَاءً -وَلَوْ أُعْلِمُوا كَانَ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ عَزِيزًا -فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَجَ فَسَلَّمَ عَلَى حُجَره وَعَلَى نِسَائِهِ، فَلَمَّا رَأَوْهُ قَدْ جَاءَ ظَنُّوا أَنَّهُمْ قَدْ ثَقَّلوا عَلَيْهِ، ابْتَدَرُوا الْبَابَ فَخَرَجُوا، وَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى أَرْخَى السِّتْرَ، وَدَخَلَ الْبَيْتَ وَأَنَا فِي الْحُجْرَةِ، فَمَكَثَ رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَيْتِهِ يَسِيرًا، وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْقُرْآنَ، فَخَرَجَ وَهُوَ يَقْرَأُ هَذِهِ الْآيَةَ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا} إِلَى قَوْلِهِ: {بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا} . قَالَ أَنَسٌ: فَقَرَأَهُنَّ عَليّ قَبْلَ النَّاسِ، فَأَنَا أحْدثُ الناس بهن عهدا.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abul Muzaffar, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Sulaiman, dari Al-Ja'id Abu Usman Al-Yasykuri, dari Anas ibnu Malik yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. melakukan malam pertamanya dengan salah seorang istri barunya. Maka Ummu Sulaim membuat hais (makanan), kemudian meletakkannya di sebuah baki, lalu berkata, "Bawalah makanan ini kepada Rasulullah Saw. dan sampaikanlah salamku kepadanya, serta katakanlah kepadanya bahwa kiriman ini dari kami untuk beliau dengan apa adanya." Anas mengatakan bahwa saat itu orang-orang sedang dalam keadaan paceklik, lalu aku sampaikan kiriman tersebut dan kukatakan kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, Ummu Sulaim mengirimkan hidangan ini kepadamu, dan dia menyampaikan salamnya untukmu seraya mengatakan bahwa makanan yang apa adanya ini darinya buat engkau." Rasulullah Saw. melihat kiriman itu, lalu bersabda, "Letakkanlah." Maka makanan itu kuletakkan di salah satu sudut rumah Nabi Saw. Kemudian beliau Saw. bersabda, "Undanglah si Fulan dan si Anu," beliau menyebutkan nama beberapa orang lelaki yang jumlahnya cukup banyak, lalu beliau menambahkan, "Dan undang pulalah orang muslim yang kamu jumpai." Maka aku sampaikan undangan beliau kepada orang-orang yang telah beliau sebutkan namanya, juga setiap orang muslim yang kujumpai. Ketika aku datang, rumah, halaman dan ruangan tamu penuh dengan orang-orang. Maka aku bertanya, "Hai Abu Usman, berapa orangkah mereka semuanya?" Abu Usman menjawab, "Kurang lebih ada tiga ratus orang." Sahabat Anas melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Rasulullah Saw. bersabda kepadanya, "Kemarikanlah makanan itu!" Maka aku datangkan makanan itu kepadanya, dan beliau meletakkan tangannya di atas makanan tersebut, lalu berdoa dan bersabda, "Ini adalah kehendak Allah." Kemudian bersabda: Hendaklah tiap sepuluh orang membuat suatu lingkaran dan hendaklah mereka membaca bismillah, dan hendaklah setiap orang memakan makanan yang ada didekatnya.Lalu mereka membaca basmalah dan makan hingga semuanya merasa kenyang. Setelah itu Rasulullah Saw. bersabda kepadaku, "Angkatlah hidangan itu!" Anas r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia mengambil baki yang berisikan makanan itu, dan ia melihat isinya, tetapi ia tidak ingat lagi apakah saat ia meletakkan hidangan itu lebih banyak ataukah saat mengambilnya lebih banyak (maksudnya makanan tersebut kelihatannya masih utuh seperti semula). Anas r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa ada beberapa orang lelaki yang masih asyik dalam percakapannya di dalam rumah Rasulullah Saw., sedangkan istri Rasulullah Saw. yang baru dinikahi itu ada bersama mereka, memalingkan wajahnya ke arah tembok. Ternyata mereka memperpanjang percakapannya. Hal itu membuat Rasulullah Saw. keberatan, tetapi beliau tidak mau menegur mereka karena beliau adalah orang yang sangat pemalu. Seandainya diberi tahu, pastilah mereka merasa tidak enak karena sedang asyik dalam obrolannya. Maka Rasulullah Saw. pergi dan menemui tiap-tiap istrinya di kamar­nya masing-masing, kepada tiap orang dari mereka beliau mengucapkan salam. Ketika para hadirin yang masih ada melihat Rasulullah Saw. tiba, mereka baru sadar bahwa diri mereka merepotkan Rsulullah Saw. Karena itu, mereka segera bangkit menuju pintu, lalu keluar. Rasulullah Saw. datang, lalu menutupkan kain pintu dan masuk ke dalam kamar, sedangkan aku (Anas) berada di ruang tamunya. Rasulullah Saw. tinggal di dalam kamarnya sesaat yang tidak lama, dan Allah menurunkan wahyu Al-Qur'an kepadanya. Setelah itu beliau keluar dari kamar dan membaca ayat berikut, yaitu firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi. (Al-Ahzab: 53), hingga akhir ayat. Sahabat Anas mengatakan bahwa Nabi Saw. terlebih dahulu membacakan ayat-ayat tersebut kepadaku sebelum orang lain, lalu aku menceritakannya kepada orang-orang selama suatu masa.

Imam Muslim, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai telah meriwayat­kannya melalui Qutaibah, dari Ja'far ibnu Sulaiman dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.

Imam Bukhari meriwayatkannya secara ta'liq di dalam Kitabun Nikah. Ia mengatakan bahwa Ibrahim ibnu Tuhman telah meriwayatkan hadis ini dari Al-Ja'd alias Abu Usman, dari Anas, lalu disebutkan hal yang semisal.

Imam Muslim meriwayatkannya pula dari Muhammad ibnu Rafi', dari Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Al-Jahd dengan sanad yang sama. Abdullah ibnul Mubarak telah meriwayatkan hadis ini melalui Syarik, dari Bayan ibnu Bisyr, dari Anas dengan lafaz yang semisal. Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya pula melalui hadis Abu Nadrah Al-Abdi, dari Anas ibnu Malik dengan lafaz yang semisal, tetapi mereka tidak ada yang mengetengahkannya melalui jalur ini. Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui hadis Amr ibnu Sa'id dan hadis Az-Zuhri, dari Anas dengan lafaz yang semisal.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bahz dan Hasyim ibnul Qasim. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnul Mugirah, dari Sabitt, dari Anas yang mengatakan bahwa setelah idah Zainab habis, Rasulullah Saw. bersabda kepada Zaid (bekas suaminya): Pergilah kamu kepadanya, dan ceritakanlah kepadanya bahwa aku menyebut-nyebutnya. Zaid berangkat hingga sampai ke rumah Zainab, saat itu Zainab sedang membuat adonan roti. Ketika aku melihatnya, terasa dadaku keberatan memandangnya. Lalu disebutkan hadis selanjutnya seperti yang telah dikemukakan jauh sebelum ini, pada tafsir firman-Nya: Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya(menceraikannya). (Al-Ahzab: 37)

Pada akhir riwayat ini ditambahkan pula bahwa lalu Nabi Saw. menasihati orang-orang dengan nasihat yang biasa beliau utarakan kepada mereka.

Hasyim dalam hadisnya mengatakan (menyitir firman Allah Swt.): Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan. (Al-Ahzab: 53), hingga akhir ayat.

Imam Muslim dan Imam Nasai telah mengetengahkannya melalui hadis Ja'far ibnu Sulaiman dengan sanad yang sama.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Abdur Rahman anak saudaranya Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku pamanku Abdullah ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Yunus, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah yang mengatakan bahwa istri-istri Nabi Saw. apabila membuang hajat besarnya di malam hari keluar menuju ke Manasi', yaitu tanah lapang yang luas. Dan Umar r.a. selalu berkata kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, pakailah hijab buat istri-istrimu," tetapi Rasulullah Saw. tidak mengindahkannya. Lalu Saudah binti Zam'ah (istri Rasulullah Saw.) keluar untuk membuang hajat besarnya. Dia adalah seorang wanita yang berperawakan tinggi, maka Umar menyerunya dengan suara yang keras, "Kami telah mengenalmu, hai Saudah." Umar melakukan demikian karena keinginannya yang sangat agar diturunkan wahyu mengenai hijab. Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Allah Swt. menurunkan ayat hijab.

Demikianlah menurut riwayat ini secara apa adanya. Tetapi menurut pendapat yang terkenal, peristiwa ini terjadi sesudah turunnya ayat hijab, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Bukhari, dan Imam Muslim melalui hadis Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah r.a. yang menceritakan:

خَرَجَتْ سَوْدَةُ بَعْدَمَا ضُرِبَ الْحِجَابُ لِحَاجَتِهَا، وَكَانَتِ امْرَأَةً جَسيمَةً لَا تخفَى عَلَى مَنْ يَعْرِفُهَا، فَرَآهَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَقَالَ: يَا سَوْدَةُ، أَمَا وَاللَّهِ مَا تَخْفَين عَلَيْنَا، فَانْظُرِي كَيْفَ تَخْرُجِينَ؟ قَالَتْ: فَانْكَفَأْتُ رَاجِعَةً، ورسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَيْتِي، وَإِنَّهُ لَيَتَعَشَّى، وَفِي يَدِهِ عَرْق، فَدَخَلَتْ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي خَرَجْتُ لِبَعْضِ حَاجَتِي، فَقَالَ لِي عُمَرُ كَذَا وَكَذَا. قَالَتْ: فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ، ثُمَّ رُفعَ عَنْهُ وَإِنَّ العَرْق فِي يَدِهِ، مَا وَضَعَهُ. فَقَالَ: "إِنَّهُ قَدْ أذنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَاجَتِكُنَّ".

Bahwa Saudah keluar untuk suatu keperluannya sesudah diturunkan ayat hijab. Saudah adalah seorang wanita yang berperawakan besar lagi tinggi, tidak samar lagi bagi orang yang mengenalnya. Lalu Saudah kelihatan oleh Umar ibnul Khattab, maka Umar berkata, "Hai Saudah, ingatlah, demi Allah, engkau tidak samar lagi bagi kami. Karena itu, perhatikanlah dahulu di sekitarmu sebelum kamu keluar." Maka Saudah kembali lagi ke rumah, saat itu Rasulullah Saw. sedang makan malam dan sedang memegang daging paha di tangannya. Saudh masuk, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya keluar untuk suatu keperluan, lalu Umar mengatakan anu dan anu." Siti Aisyah r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Allah Swt. menurunkan wahyu kepada Nabi Saw. Setelah wahyu selesai dan tangan Nabi Saw. masih keringatan karena beratnya wahyu, beliau bersabda: Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian (kaum wanita) untuk keluar guna keperluan kalian.
Lafaz hadis ini menurut apa yang ada pada Imam Bukhari.

Firman Allah Swt.:

{لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ}

Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi.(Al-Ahzab: 53)

Melalui ayat ini Allah Swt. melarang orang-orang mukmin masuk ke dalam rumah-rumah Nabi Saw. tanpa izin, tidak sebagaimana biasanya yang mereka lakukan di masa Jahiliah dan masa permulaan Islam di mana mereka masuk ke rumah-rumah mereka tanpa izin. Maka Allah merasa cemburu dengan umat ini, lalu Dia memerintahkan mereka agar meminta izin terlebih dahulu bila mau masuk ke rumah orang. Hal ini pun merupakan suatu penghormatan dari Allah Swt. terhadap umat ini. Untuk itulah maka Rasulullah Saw. bersabda:

"إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ"

Jangan sekali-kali kalian masuk menemui wanita.
hingga akhir hadis.

Kemudian dikecualikan dari hal tersebut melalui firman-Nya:

{إِلا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ}

kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya). (Al-Ahzab: 53)

Mujahid dan Qatadah serta selain keduanya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah tidak menunggu-nunggu masaknya makanan itu. Dengan kata lain, janganlah kalian mengintai-intai makanan bila sedang dimasak; sehingga manakala makanan itu hampir masak, lalu kalian masuk ke rumah (yang mempunyai hajat). Hal ini termasuk perbuatan yang tidak disukai oleh Allah Swt. dan dicela-Nya. Ayat ini mengandung dalil yang mengharamkan sikap slamit (jawa, mengharamkan sesuatu dari orang lain, pent.) yang menurut orang Arab disebut dengan istilah daifan. Sehubungan dengan topik ini Al-Khatib Al-Bagdadi telah menulis sebuah kitab tersendiri yang membahas tercelanya sifat ini, lalu dikemukakan pula sebagian dari kisah-kisah mereka yang berperangai demikian; hal itu tidak akan dibahas di sini.

Kemudian Allah Swt. berfirman:

{وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا}

tetapi jika kamu diundang, maka masuklah; dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu. (Al-Ahzab: 53)

Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui Ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيجب، عُرسًا كَانَ أَوْ غَيْرَهُ"

Apabila seseorang di antara kalian mengundang saudaranya untuk suatu jamuan, hendaklah orang yang diundang me­menuhinya, baik undangan pernikahan ataupun undangan lainnya.
Asal hadis ini terdapat di dalam kitab Sahihain.

Di dalam kitab sahih disebutkan pula sebuah hadis dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda:

"لَوْ دُعيت إِلَى ذِرَاعٍ لَأَجَبْتُ، وَلَوْ أُهْدِيَ إليَّ كُرَاع لَقَبِلْتُ، فَإِذَا فَرَغتم مِنَ الَّذِي دُعيتم إِلَيْهِ فَخَفِّفُوا عَنْ أَهْلِ الْمَنْزِلِ، وَانْتَشَرُوا فِي الْأَرْضِ"

Seandainya aku diundang untuk makan kaki kambing, pastilah aku akan memenuhinya. Dan seandainya aku dikirimi masakan kikil kambing, tentulah aku terima. Maka apabila kalian telah selesai dari menyantap jamuan, janganlah kalian merepotkan pemilik rumah, dan segeralah kalian keluar (dari rumahnya).

Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

{وَلا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ}

tanpa asyik memperpanjang percakapan. (Al-Ahzab: 53)

Sebagaimana yang dilakukan oleh ketiga orang yang disebutkan oleh hadis di atas, mereka asyik dengan obrolannya sehingga memberatkan Rasulullah Saw. yang saat itu menjadi pengantin. Allah Swt. telah berfirman menceritakannya:

{إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ}

Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi, lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar). (Al-Ahzab: 53)

Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah sesungguhnya masuk kalian ke dalam rumah Nabi Saw. tanpa izin adalah sikap yang memberatkannya dan membuatnya terganggu. Tetapi beliau Saw. merasa berat untuk menyuruh mereka keluar, sebab Nabi Saw. adalah seorang yang pemalu, hingga pada akhirnya Allah Swt. menurunkan ayat yang melarang hal tersebut. Untuk itulah maka disebutkan dalam firman selanjutnya:

{وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ}

dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar.(Al-Ahzab: 53)
Karena itulah maka Allah Swt. melarang kalian bersikap demikian dan memperingatkan kalian supaya jangan mengganggu Nabi lagi. Kemudian dalam firman selanjutnya disebutkan:

{وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ}

Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) ‎kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Al-Ahzab: 53)

Yakni sebagaimana Allah melarang kalian masuk menemui istri-istri Nabi, maka dilarang pula kalian memandang mereka dalam keadaan bagaimanapun, sekalipun bagi seseorang di antara kalian ada keperluan yang hendak diambilnya dari mereka. Dia tidak boleh memandangnya, tidak boleh pula meminta suatu keperluan kepada mereka melainkan dari balik hijab.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Mis'ar, dari Musa ibnu Abu Kasir, dari Mujahid, dari Aisyah yang menceritakan bahwa pada suatu hari ia makan hais bersama Nabi Saw. di dalam sebuah mangkuk besar, lalu lewatlah Umar. Maka Nabi Saw. mengundangnya untuk makan bersama, dan Umar pun makan bersama kami. Jari Umar bersentuhan dengan jariku (Aisyah), maka Umar berkata, "Alangkah baiknya, atau aduh, seandainya Nabi Saw. ditaati oleh kalian, niscaya tiada suatu mata pun yang melihat kalian (istri-istri Nabi Saw.)." Maka turunlah firman-Nya: Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka. (Al-Ahzab: 53) Yakni apa yang telah Kuperintahkan kepada kalian dan apa yang telah Kusyariatkan kepada kalian tentang berhijab adalah lebih suci dan lebih baik bagi kalian.

Firman Allah Swt.:

{وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا}

Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) ‎Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya sesudah ia wafat selama-lamanya. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. (Al-Ahzab: 53)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Hammad, telah menceritakan kepada kami Mahran, dari Sufyan ibnu Abu Hindun, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah. (Al-Ahzab:53) Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki yang berniat akan mengawini bekas istri Nabi Saw. bila beliau Saw. sudah tiada. Seorang lelaki bertanya kepada Sufyan, "Apakah dia adalah Aisyah?" Sufyan menjawab, "Mereka telah menceritakan hal tersebut."
Hal yang sama telah dikatakan oleh Muqatil ibnu Hayyan dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.

Telah meriwayatkan pula berikut sanadnya dari As-Saddi, bahwa lelaki yang berniat demikian adalah Talhah ibnu Abdullah r.a. hingga turunlah wahyu yang mengingatkannya bahwa hal itu diharamkan.

Karena itulah para ulama telah sepakat bahwa setelah Rasulullah Saw. wafat, maka istri-istrinya haram dikawini oleh orang lain karena mereka bukan saja sebagai istri-istri beliau di dunia ini, tetapi juga di akhirat, mereka juga adalah Ummahatul Mu-minin alias ibu-ibu semua kaum mukmin, sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya.

Para ulama berselisih pendapat sehubungan dengan masalah seorang lelaki yang sempat kawin dan menggaulinya, lalu menceraikannya semasa Rasulullah Saw. masih hidup. Maka apakah wanita itu halal bagi lelaki lain untuk dikawininya? Ada dua pendapat sehubungan dengan masalah ini. Permasalahan keduanya timbul dari pertanyaan, bahwa apakah hal ini termasuk ke dalam pengertian umum firman-Nya: sesudah ia wafat.(Al-Ahzab: 53) Ataukah tidak? Adapun mengenai masalah seseorang yang mengawininya (yakni bekas istri Nabi Saw.), lalu ia menceraikannya sebelum menggaulinya, maka kami tidak mengetahui apakah dia halal atau tidak bagi orang lain. Bila keadaannya demikian, masalahnya masih diperselisihkan. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahab, telah menceritakan kepada kami Daud, dari Amir, bahwa Nabi Saw. wafat, sedangkan Qailah bintil Asy'as (yakni Ibnu Qais) berada dalam kepemilikan Nabi Saw. sebagai hamba sahayanya. Sesudah itu Qailah dikawini oleh Ikrimah ibnu Abu Jahal, maka peristiwa ini sangat memberatkan hati Abu Bakar. Lalu Umar mengemukakan pendapatnya kepada Abu Bakar, "Hai Khalifah Rasulullah, sesungguhnya dia (Qailah) bukan termasuk salah seorang istri Nabi Saw. Sesungguhnya Rasulullah Saw. tidak pernah memilihnya, tidak pula menghijabnya (memakaikan hijab padanya). Allah telah melepaskan dia dari Nabi Saw. karena dia pernah murtad mengikut kepada kaumnya." Amir melanjutkan kisahnya, bahwa setelah mendengar saran dari sahabat Umar itu barulah hati Abu Bakar r.a. merasa tenang.

Allah Swt. menganggap hal itu termasuk dosa besar dan mem­peringatkan serta mengancam pelakunya melalui firman-Nya:

{إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا}

Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar(dosanya) di sisi Allah. (Al-Ahzab: 53)

Kemudian Allah Swt. berfirman:

{إِنْ تُبْدُوا شَيْئًا أَوْ تُخْفُوهُ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا}

Jika kamu melahirkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzab: 54)

Maksudnya, betapapun hati sanubari kalian menyimpan sesuatu dan menyembunyikan rahasia, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Karena sesungguhnya tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari pengetahuan Allah, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{يَعْلَمُ خَائِنَةَ الأعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ}

Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati. (Al-Mu-min: 19)

Mengingat Alloh Sebagai Tanda Ketaatan Seorang Hamba

 

Berzikir bagi orang yang taat kepada Allah merupakan jalan dan keperluan. Alasannya adalah karena zikir penghubung antara hamba dan Khaliqnya. Selama berzikir, selama itulah seorang hamba berhubungan dengan-Nya. Meninggalkan zikir sama dengan melepaskan hubungan dengan-Nya. Dampaknya setan akan mudah menguasainya, bahkan akan menjadikannya sebagai kawan. Kawan dan golongan setan adalah orang yang lupa berzikir kepada Allah. 

Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا (42) هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا (43) تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُ سَلامٌ وَأَعَدَّ لَهُمْ أَجْرًا كَرِيمًا (44) 

Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. Salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka menemui-Nya ialah: "Salam, " dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka. (QS Al-Ahzab Ayat 41-44)

Allah Swt: berfirman, memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar banyak menyebut nama Tuhan mereka yang telah melimpahkan nikmat kepada mereka berupa berbagai macam nikmat dan beraneka ragam anugerah. Karena dalam melaksanakan hal tersebut terdapat pahala yang berlimpah bagi mereka dan tempat kembali yang sangat baik.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بن سعيد ، حدثني مولى بن عَيَّاشٍ عَنْ أَبِي بَحرية ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَّا أُنْبِئَكُمْ بِخَيْرِ أعمالكم وأزكاها عند مليككم، وأرفعها في درجاتكم، وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ إِعْطَاءِ الذَّهَبِ والوَرق، وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أَعْنَاقَهُمْ، وَيَضْرِبُوا أَعْنَاقَكُمْ؟ " قَالُوا: وَمَا هُوَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "ذِكْرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, dari Abdullah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepadaku maula ibnu Iyasy, dari Abu Bahriyyah, dari Abu Darda r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "Maukah aku ceritakan kepada kalian tentang amal perbuatan yang terbaik bagi kalian dan tersuci di sisi Tuhan kalian serta menghantarkan kalian kepada kedudukan yang tertinggi, dan lebih baik bagi kalian daripada menyedekahkan emas dan perak, serta lebih baik bagi kalian daripada kalian berperang melawan musuh kalian, lalu kalian tebas batang leher mereka dan mereka menebas batang leher kalian?” Mereka bertanya, 'Wahai Rasulullah, amalan apakah itu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Zikrullah (banyak menyebut nama Allah).”

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Imam ibnu Majah melalui hadis Abdullah ibnu Sa'id ibnu Abu Hindun, dari Ziad maula ibnu Iyasy, dari Abu Bahriyyah yang nama aslinya Abdullah ibnu Qais Al-Baragimi, dari Abu Darda r.a. Imam Turmuzi mengatakan bahwa sebagian dari para perawi meriwayatkannya dari Abu Bahriyyah secara mursal.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَابِرٍ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْأَقْمَرِ، عَنِ الأغَرِّ أَبِي مُسْلِمٍ ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: "إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ مِنَ اللَّيْلِ، فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ، كُتِبَا تِلْكَ اللَّيْلَةَ مِنَ الذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Ubaidillah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Jabir, dari Ali ibnul Aqmar, dari Al-Agar Abu Muslim, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Apabila seorang lelaki membangunkan istrinya di malam hari, lalu keduanya melakukan salat dua rakaat, maka keduanya di malam itu termasuk laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah.
Imam Abu Daud, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah telah meriwayat­kannya melalui hadis Al-A'masy, dari Al-Agar Abu Muslim, dari Abu Sa'id dan Abu Hurairah, dari Nabi Saw. dengan lafaz yang semisal.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا دَرَّاج، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْري، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّهُ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الْعِبَادِ أَفْضَلُ دَرَجَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ قَالَ: "الذَّاكِرُونَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتُ".قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمِنَ الْغَازِي فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ قَالَ: "لَوْ ضَرَبَ بِسَيْفِهِ فِي الْكُفَّارِ وَالْمُشْرِكِينَ حَتَّى يَنْكَسِرَ وَيَخْتَضِبَ دَمًا لَكَانَ الذَّاكِرُونَ اللَّهَ أَفْضَلَ مِنْهُ"
Imam Ahmad mengatakan telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Darij, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang lebih utama derajatnya di sisi Allah kelak pada hari kiamat?" Rasulullah Saw. menjawab: Laki-laki dan perempuan yang banyak berzikir kepada Allah.Abu Sa'id Al-Khudri r.a. bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah juga lebih utama daripada orang yang berjihad di jalan Allah?" Rasulullah Saw. menjawab: Seandainya seorang mujahid memukulkan pedangnya kepada orang-orang kafir dan orang-orang musyrik hingga pedangnya patah dan berlumuran darah, tentulah orang-orang yang banyak menyebut nama Allah lebih utama darinya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنِ الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسِيرُ فِي طَرِيقِ مَكَّةَ، فَأَتَى عَلَى جُمْدان فَقَالَ: "هَذَا جُمْدان، سِيرُوا فَقَدْ سَبَقَ المُفَرّدون". قَالُوا: وَمَا المُفَرّدون ؟ قَالَ: "الذَّاكِرُونَ اللَّهَ كَثِيرًا ". ثُمَّ قَالَ: "اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ". قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ؟ قَالَ: "اللَّهُمَّ، اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ". قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ؟ قَالَ: "وَالْمُقَصِّرِينَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Ibrahim, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. dalam perjalanannya menuju ke Mekah sampai di Jamdan. Ketika sampai di Jamdan beliau bersabda, "Ini adalah Jamdan, teruskanlah perjalanan kalian, sesungguhnya orang-orang yang mengesakan Allah telah mendahului." Para sahabat bertanya, "Siapakah yang di maksud dengan orang-orang yang mengesakan Allah?" Rasulullah Saw. menjawab: Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah. Kemudian Nabi Saw. berdoa: Ya Allah, berikanlah ampunan bagi orang-orang yang mencukur rambutnya. Para sahabat berkata, "Doakanlah pula bagi orang-orang yang memotong rambutnya." Rasulullah Saw. berdoa lagi: Ya Allah, berikanlah ampunan bagi orang-orang yang mencukur rambutnya. Mereka berkata pula, "Doakanlah juga bagi orang-orang yang memotong rambutnya." Rasulullah Saw. berdoa lagi: dan juga bagi orang-orang yang memotong rambutnya.
Ditinjau dari segi jalurnya hadis ini diriwayatkan secara tunggal oleh Imam Ahmad. Imam Muslim telah meriwayatkannya pula, tetapi tanpa lafaz yang terakhir.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حُجَيْن بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ زِيَادِ بْنِ أَبِي زِيَادٍ -مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَيَّاش بْنِ أَبِي رَبِيعَةَ -أَنَّهُ بَلَغَهُ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ عَمَلًا قَطُّ أَنْجَى لَهُ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ". وَقَالَ مُعَاذٌ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ، وأزكاها عند مليككم، وأرفعها في درجاتكم، وخير لَكُمْ مِنْ تَعَاطِي الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَمِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ غَدًا فَتَضْرِبُوا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوا أَعْنَاقَكُمْ"؟ قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: "ذِكْرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hujain ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Abu Salamah, dari Ziyad ibnu Abu Ziyad maula Abdullah ibnu Ayyasy ibnu Abu Rabi'ah yang menceritakan, sesungguhnya ia pernah mendapat sebuah hadis yang bersumber dari Mu'az ibnu Jabal r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidak ada amal apa pun yang dilakukan oleh anak Adam yang lebih menjaminnya selamat dari azab Allah Swt. selain dari zikrullah. Sahabat Mu'az ibnu Jabal r.a. telah menceritakan pula bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "Maukah aku ceritakan kepada kalian amal perbuatan kalian yang paling baik dan paling bersih di sisi Tuhan kalian, dan paling meninggikan derajat kalian serta lebih baik bagi kalian daripada diberi emas dan perak dan lebih baik daripada kalian menjumpai musuh kalian di suatu hari, lalu kalian penggal kepala mereka dan mereka memenggal kepala kalian?" Para sahabat menjawab, "Tentu saja kami mau, wahai Rasulullah.” Maka Rasulullah Saw. menjawab,"Yaitu banyak menyebut (nama) Allah."
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا زَبَّان بْنِ فَائِدٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ الجُهَنيّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنَّ رَجُلًا سَأَلَهُ فَقَالَ: أَيُّ الْمُجَاهِدِينَ أَعْظَمُ أَجْرًا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ فَقَالَ: "أَكْثَرُهُمْ لِلَّهِ ذِكْرًا". قَالَ: فَأَيُّ الصَّائِمِينَ أَكْثَرُ أَجْرًا؟ قَالَ: "أَكْثَرُهُمْ لِلَّهِ ذِكْرًا". ثُمَّ ذَكَرَ الصَّلَاةَ وَالزَّكَاةَ وَالْحَجَّ وَالصَّدَقَةَ، كُلُّ ذَلِكَ يَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَكْثَرُهُمْ لِلَّهِ ذِكْرًا". فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ لِعُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: ذَهَبَ الذَّاكِرُونَ بِكُلِّ خَيْرٍ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَجَلْ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Zaban ibnu Fayid, dari Sahl ibnu Mu'az ibnu Anas Al-Ju'ani, dari ayahnya yang telah menceritakan hadis berikut, bahwa pernah ada seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, mujahid yang manakah yang lebih besar pahalanya?" Rasulullah Saw. menjawab: Orang yang paling banyak menyebut(nama) Allah di antara mereka. Lelaki itu bertanya lagi, "Orang-orang yang berpuasa manakah yang paling banyak pahalanya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Orang yang paling banyak menyebut nama Allah di antara mereka." Kemudian lelaki itu menanyakan pula tentang salat dan zakat, haji serta sedekah, yang semuanya dijawab oleh Rasulullah Saw. melalui sabdanya: Orang yang paling banyak menyebut (nama) Allah di antara mereka. Maka Abu Bakar r.a. berkata kepada Umar r.a., "Orang-orang yang banyak menyebut nama Allah telah memborong semua kebaikan." Rasulullah Saw. bersabda menegaskan, "Memang benar"‎
Di dalam kitab Musnad Imam Ahmad telah disebutkan hal yang semisal melalui hadis Ziyad ibnu Abu Ziyad maula Abdullah ibnu Iyasy, bahwa telah sampai kepadanya sebuah hadis dari Mu'az ibnu Jabal r.a., dari Rasulullah Saw., lalu disebutkan hal yang semisal, Hanya Allah Yang Maha Mengetahui.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا فَرَجُ بْنُ فَضَالة، عَنْ أَبِي سَعْدٍ الحِمْصي قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: دُعَاءٌ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا أَدَعُهُ: "اللَّهُمَّ، اجْعَلْنِي أُعْظِمُ شُكْرَكَ، وَأَتْبَعُ نَصِيحَتَكَ، وَأُكْثِرُ ذِكْرَكَ، وَأَحْفَظُ وَصِيَّتَكَ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Rauh ibnu Fudalah, dari Abu Sa'id Al-Himsi yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa ada sebuah doa yang ia dengar dari Rasulullah Saw., selanjutnya tidak pernah ia tinggalkan, yaitu: Ya Allah, jadikanlah diriku orang yang banyak bersyukur kepada-Mu, dan orang yang paling mengikuti nasihat-Mu, dan orang yang paling banyak berzikir menyebut nama-Mu, dan orang yang paling memelihara wasiat-Mu.

Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui Yahya ibnu Musa, dari Waki', dari Abu Fudalah Al-Fajr ibnu Fudalah, dari Abu Sa'id Al-Himsi, dari Abu Hurairah r.a. Lalu disebutkan hal yang semisal, dan ia mengatakan bahwa hadis ini garib.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abun Nadr Hasyim ibnul Qasim, dari Farj ibnu Fudalah, dari Abu Sa'id Al-Murri, dari Abu Hurairah r.a., lalu disebutkan hal yang semisal.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِي، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ قَيْسٍ قَالَ: سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ بُسْر يَقُولُ: جَاءَ أَعُرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ النَّاسِ خَيْرٌ؟ قَالَ: "مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ". وَقَالَ الْآخَرُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَيْنَا، فَمُرْنِي بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ: "لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا بِذِكْرِ اللَّهِ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Amr ibnu Qais yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Bisyr menceritakan hadis berikut, bahwa pernah ada dua orang Badui datang menghadap kepada Rasulullah Saw. salah seorangnya bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling baik itu?" Rasulullah Saw. menjawab: Orang yang panjang usianya dan baik amal perbuatannya. Lalu orang yang lainnya bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya syariat-syariat Islam itu banyak sekali bagi kami, maka perintahkanlah saya untuk melakukan suatu perkara yang akan saya pegang teguh." Rasulullah Saw. menjawab: Biarkanlah lisanmu tetap basah karena terus-menerus berzikir menyebut nama Allah Swt.

Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah telah mengetengahkan bagian terakhir dari hadis ini melalui riwayat Mu'awiyah ibnu Saleh dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُرَيج، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ قَالَ: أَنَّ دَرّاجا أَبَا السَّمْحِ حَدَّثَهُ، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "أَكْثِرُوا ذِكْرَ اللَّهِ حَتَّى يَقُولُوا: مَجْنُونٌ."

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuraij, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, dari Amr ibnul Haris yang menceritakan bahwa Darij alias Abus Samah pernah menceritakan hadis berikut dari Abul Haisam, dari Abu Sa’id Al-Khudri r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Berzikirlah menyebut nama Allah sebanyak-banyaknya hingga mereka mengatakan bahwa (kalian) tergila-gila.

قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ، حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكرم العَمِّي، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سُفْيَانَ الجَحْدَرِي، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَبِي جَعْفَرٍ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَبِي ثُبَيت الرَّاسِبِيِّ، عَنِ أَبِي الْجَوْزَاءِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا [حَتَّى] يقولالْمُنَافِقُونَ: تُرَاءُونَ."

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ahmad, telah menceritakan kepada kami Uqbah ibnu Makram yang tuna netra, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Safin Al-Juhdari, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Abu Ja'far, dari Uqbah ibnu Abu Syabib Ar-Rasi, dari Abul Jauza, dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Berzikirlah kepada Allah dengan sebenar-benarnya hingga orang-orang munafik mengatakan bahwa sesungguhnya kalian pamer.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ، حَدَّثَنَا شَدَّادٌ أَبُو طَلْحَةَ الرَّاسِبِيُّ، سَمِعْتُ أَبَا الْوَازِعِ جَابِرَ بْنَ عَمْرٍو يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْ قَوْمٍ جَلَسُوا مَجْلِسًا لَمْ يَذْكُرُوا اللَّهَ فِيهِ، إِلَّا رَأَوْهُ حَسْرَةً يَوْمِ الْقِيَامَةِ."

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Syaddad Abu Talhah Ar-Rasi; ia pernah mendengar Abul Wazi' alias Jabir ibnu Amr menceritakan hadis berikut dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidak sekali-kali suatu kaum duduk di suatu majelis tanpa berzikir menyebut nama Allah padanya, melainkan mereka akan menyaksikan majelis itu menjadi penyesalan kelak di hari kiamat.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: berzikirlah (dengan menyebut nama)Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. (Al-Ahzab: 41) Sesungguhnya Allah Swt. tidak sekali-kali menetapkan suatu kefarduan (kewajiban) atas hamba-hamba-Nya, melainkan menjadikan baginya batasan yang telah dimaklumi, kemudian pelakunya dimaafkan jika sedang uzur, terkecuali zikir. Karena sesungguhnya Allah Swt. tidak pernah menjadikan baginya batasan yang mengakhirinya, tidak pernah pula memaafkan seseorang yang meninggalkannya, melainkan orang tersebut berada dalam keadaan yang terkalahkan karena meninggalkannya. Allah Swt. telah berfirman: ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring. (An-Nisa: 103) Yakni di malam hari dan di siang hari, di daratan maupun di lautan, dalam perjalanan maupun di tempat tinggal, dalam keadaan kaya maupun miskin, dalam keadaan sakit maupun sehat, sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, dan dalam semua keadaan.

Firman Allah Swt.:

{وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا}

Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang. (Al-Ahzab: 42)

Apabila kalian telah melakukan hal tersebut, tentulah Allah akan melimpahkan rahmat-Nya kepada kalian dan para malaikat-Nya akan memohonkan ampunan bagi kalian. Hadis-hadis dan ayat-ayat serta asar-asar yang menganjurkan untuk banyak berzikir kepada Allah sebanyak-banyaknya tidak terhitung jumlahnya; dan dalam ayat ini terkandung anjuran untuk memperbanyak berzikir.

Sejumlah ulama telah menulis kitab-kitab yang berisikan tentang zikir-zikir yang diucapkan, baik di malam hari maupun di siang hari, antara lain Imam Nasai dan Al-Ma'mari serta selain keduanya. Dan termasuk kitab yang paling baik dalam subjek zikir ini ialah karya tulis Syekh Muhyiddin An-Nawawi rahimahullah, yang dikenal dengan judul Al-Azkar.

Firman Allah Swt.:

{وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا}

Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang. (Al-Ahzab: 42)
Yaitu di waktu pagi dan petang hari, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ}

Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh, dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu zuhur. (Ar-Rum: 17-18)
Adapun firman Allah Swt.:

{هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ}

Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu). (Al-Ahzab: 43)
Ayat ini menggugah untuk banyak berzikir. Dengan kata lain, dapat diartikan bahwa Allah Swt. selalu ingat kepada kalian, maka ingatlah pula kalian kepada-Nya dengan banyak menyebut nama-Nya. Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

{كَمَا أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولا مِنْكُمْ يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ. فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ}

sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan menyucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al-Kitab dan hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (Al-Baqarah: 151-152)

Nabi Saw. pernah bersabda:

"يَقُولُ اللَّهُ: مَنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، ومَنْ ذَكَرَنِي فِي مَلأ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ"

Allah Swt. berfirman, "Barang siapa yang menyebut-Ku di dalam dirinya, maka Aku menyebutnya pula dalam diri-Ku. Dan barang siapa yang menyebut-Ku dalam suatu kumpulan orang, maka Aku menyebutnya pula dalam suatu golongan yang lebih baik daripada golongannya.

Salawat dari Allah Swt. artinya pujian Allah kepada hamba-Nya di kalangan para malaikat. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari, dari Abul Aliyah. Abu Ja'far Ar-Razi telah meriwayatkan dari Ar-Rabi ibnu Anas hal yang sama. Selain Anas ibnur Rabi' mengatakan bahwa salawat dari Allah Swt. artinya rahmat-Nya. Akan tetapi, dapat pula dikatakan bahwa di antara kedua pendapat tersebut tidak ada pertentangan; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Adapun salawat dari malaikat maksudnya mendoakan untuk kebaikan manusia yang bersangkutan dan memohonkan ampunan baginya, semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَهُمْ وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ وَقِهِمُ السَّيِّئَاتِ}

"(Malaikat-malaikat) yang memikul 'Arasy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan), "Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertobat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang bernyala-nyala. Ya Tuhan kami, dan masukkanlah mereka ke dalam surga 'Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan istri-istri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguh­nya Engkaulah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana, dan peliharalah mereka dari(balasan) kejahatan. (Al-Mu-min: 7-9)

Yakni berkat rahmat Allah kepada kalian, pujian-Nya terhadap kalian, dan doa malaikat bagi kalian, maka kalian dikeluarkan oleh Allah dari gelapnya kejahilan dan kesesatan menuju kepada terangnya hidayah dan keyakinan.

Firman Allah Swt.:

{لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ}

Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. (Al-Ahzab: 43)

Yaitu di dunia dan di akhirat. Adapun rahmat Allah bagi mereka di dunia berupa petunjuk, Dia telah memberi mereka petunjuk kepada kebenaran, padahal selain mereka tidak mengetahuinya. Dan Allah menerangi jalan mereka, sedangkan selain mereka sesat dan menyimpang jauh darinya. Orang-orang selain mereka itu adalah para penyeru kekafiran atau perbuatan bid'ah, juga para pengikut mereka dari kalangan orang-orang yang berlaku sewenang-wenang. Adapun rahmat Allah kepada mereka di akhirat ialah Dia menyelamatkan mereka dari keterkejutan yang besar (huru-hara hari kiamat), dan Dia memerintahkan kepada para malaikat-Nya agar menyambut mereka dengan menyampaikan berita gembira bahwa mereka beruntung mendapat surga dan diselamatkan dari neraka. Hal ini tiada lain menunjukkan akan kecintaan Allah dan belas kasihan­Nya kepada mereka.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عَدِيٍّ، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ وَصَبِيٍّ فِي الطَّرِيقِ، فَلَمَّا رَأَتْ أُمُّهُ الْقَوْمَ خَشِيَتْ عَلَى وَلَدِهَا أَنْ يُوطَأَ، فَأَقْبَلَتْ تَسْعَى وَتَقُولُ: ابْنَيِ ابْنِي، وَسَعَت فَأَخَذَتْهُ، فَقَالَ الْقَوْمُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا كَانَتْهَذِهِ لِتُلْقِيَ ابْنَهَا فِي النَّارِ. قَالَ: فَخَفَّضهم رسول الله صلى الله عليه وسلم وقال: "وَلَا اللَّهُ ، لَا يُلْقِي حَبِيبَهُ فِي النَّارِ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Addi, dari Humaid, dari Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersama sejumlah sahabatnya bersua dengan seorang anak kecil di tengah jalan. Ketika ibu si anak kecil itu melihat adanya sejumlah orang dewasa yang akan melewati jalan tersebut, maka timbullah rasa khawatirnya akan keselamatan anaknya; ia khawatir anaknya akan terinjak. Lalu si ibu segera berlari memburu anaknya seraya berkata, "Hai anakku, hai anakku," lalu ia menggendong anaknya ke pinggir jalan. Maka para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, wanita itu tidak akan mencampakkan anaknya ke dalam api." Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Rasulullah Saw. menenangkan mereka supaya berjalan agak pelan dan bersabda: Benar tidak, dan Allah tidak akan melemparkan kekasih-Nya ke dalam neraka.

Sanad hadis ini dengan syarat Sahihain, dan tidak ada seorang pun dari pemilik kitab Sittah yang mengetengahkannya.

Akan tetapi, di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui Amirul Mu-minin Umar ibnul Khattab r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. melihat seorang wanita dari kalangan para tawanan yang menggendong anak kecilnya, lalu menempelkannya pada dadanya dan menyusuinya. Maka Rasulullah Saw. bertanya,

"أَتَرَوْنَ هَذِهِ تُلْقِي وَلَدَهَا فِي النَّارِ وَهِيَ تَقْدِرُ عَلَى ذَلِكَ؟ " قَالُوا: لَا. قَالَ: "فَوَاللَّهِ، لَلَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا"

"Bagaimanakah pendapat kalian, apakah wanita ini tega mencampakkan bayinya ke dalam api, sedangkan ia mampu melakukannya?" Mereka menjawab, "Tidak." Rasulullah Saw. bersabda:Maka Allah lebih sayang kepada hamba-hamba-Nya daripada wanita ini kepada anaknya.

Firman Allah Swt.:

{تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُ سَلامٌ}

Salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka menemui-Nya ialah, "Salam." (Al-Ahzab: 44)

Menurut makna lahiriahnya —hanya Allah Yang Maha Mengetahui— ialah salam penghormatan bagi mereka dari Allah pada hari mereka bersua dengan-Nya ialah, "Salam." Yakni pada hari Allah mengucapkan salam kepada mereka, semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{سَلامٌ قَوْلا مِنْ رَبٍّ رَحِيمٍ}

(Kepada mereka dikatakan), "Salam," sebagai ucapan selamat dari Tuhan Yang Maha Penyayang. (Yasin: 58)

Qatadah menduga bahwa makna yang dimaksud ialah sebagian dari mereka mengucapkan salam kepada sebagian yang lain pada hari mereka bersua dengan Allah di hari akhirat, lalu pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
Menurut hemat saya, barangkali yang dijadikan pegangan dalil adalah firman Allah Swt. yang menyebutkan:

{دَعْوَاهُمْ فِيهَا سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَتَحِيَّتُهُمْ فِيهَا سَلامٌ وَآخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ}

Doa mereka di dalamnya ialah, "Subhanakallahumma" (Mahasuci Engkau, ya Allah) dan salam penghormatan mereka ialah, "Salam.” Dan penutup doa mereka ialah, "Alhamdulillahi Rabbil 'Alamina" (Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam). (Yunus: 10)
Adapun firman Allah Swt.:

{وَأَعَدَّ لَهُمْ أَجْرًا كَرِيمًا}

dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka. (Al-Ahzab: 44)
Yakni surga dan semua makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, istri-istri, semua kelezatan, dan semua pemandangan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, serta belum pernah terbayangkan di hati seorang manusia pun.

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...