Kamis, 21 Oktober 2021

Ancaman Bagi Pelaku Bisnis Yang Curang


‎Kurangnya pengetahuan (jahâlah) tentang tata cara berniaga dan berdagang yang baik dan syar’i merupakan salah satu faktor yang melatarbelakangi praktek kecurangan dalam takaran dan timbangan (serta perdagangan secara umum). Maka, menjadi kewajiban orang yang terjun di dunia bisnis (perdagangan) untuk mendalami fiqh buyû (hukum-hukum jual-beli dan muamalah Islam). Tujuannya, agar terhindar dari berbuat kecurangan, riba, dusta, kezhaliman dan kehilangan berkah.

Khalifah ‘Umar bin Khaththâb Radhiyallahu anhu pernah memperingatkan, “Orang yang belum belajar agama, sekali-kali jangan berdagang di pasar-pasar kami”.

Sahabat ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu pernah berkata, “Pedagang bila (pelaku bisnis) tidak faqih (paham agama) maka akan terjerumus dalam riba, kemudian terjerumus dan terjerumus (terus)”.
Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman dalam  Surat Al-Muthoffifin

وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ (1) الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ (2) وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ (3) أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ (4) لِيَوْمٍ عَظِيمٍ (5) يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ (6)

Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?

Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Aqil, Ibnu Majah menambahkan dari Abdur Rahman ibnu Bisyr, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain ibnu Waqid, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Yazid ibnu Abu Sa'id An-Nahwi maula Quraisy, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika Nabi Saw. tiba di Madinah, orang-orang Madinah terkenal dengan kecurangannya dalam hal takaran. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang.  (Al-Muthaffifin: 1) Setelah itu mereka menjadi orang-orang,yang baik dalam menggunakan takaran.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, tclah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Nadr ibnu Hammad, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, dari Al-A'masy. dari Amr ibnu Murrah, dari Abdullah ibnu Haris, dari Hilal ibnu Talq yang mengatakan bahwa ketika aku sedang berjalan bersama Ibnu Umar. maka aku bertanya, "'Siapakah manusia yang paling baik dan paling memenuhi dalam memakai takaran, penduduk Mekah ataukah penduduk Madinah?*' Ibnu Umar menjawab.”Sudah seharusnya bagi mereka berbuat demikian. tidakkah engkau telah mendengar firman-Nya: "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang" (Al-Muthaffifin: 1).'"

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abus Sa’ib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudail. dari Dirar, dari Abdullah Al-Maktab, dari seorang lelaki, dari Abdullah yang mengatakan bahwa pernah seorang lelaki berkata kepadanya, "Wahai Abu Abdur Rahman, sesungguhnya penduduk Madinah benar-benar memenuhi takaran mereka." Abdullah menjawab, "Lalu apakah yang mencegah mereka untuk tidak memenuhi takaran, sedangkan Allah Swt. telah berfirman: "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang" (Al-Muthaffifin: 1).'sampai dengan firman-Nya: '(yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam' (Al-Muthaffifin: 6)

Makna yang dimaksud dengan tatfif di sini ialah curang dalam memakai takaran dan timbangan, yang adakalanya meminta tambah bila menagih orang lain, atau dengan cara mengurangi bila ia membayar kepada mereka. Untuk itulah maka dalam firman berikutnya dijelaskan siapa saja mereka yang diancam akan mendapat kerugian dan kecelakaan yang besar, yaitu:

{الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِيَسْتَوْفُونَ}

(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. (Al-Muthaffifin: 2)

Yakni bila mereka menerima takaran dari orang lain, maka mereka meminta supaya dipenuhi dan diberi tambahan.

{وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ}

dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. (Al-Muthaffifin: 3)

Yaitu merugikan orang lain dengan menguranginya.
Hal yang terbaik dalam meng-i'rab ayat ini hendaknya lafaz kalu dan wazanu dianggap sebagai fi'il (kata kerja) yang muta'addi. Dengan demikian, berarti damir hum berkedudukan dalam ‎mahal nasab sebagai maf’ul-nya. Tetapi sebagian ulama Nahwu menjadikan damir tersebut sebagaitaukid dari damir yang tidak disebutkan dalam lafaz kalu dan wazanu , sedangkan maf'ul-nya dibuang karena sudah dapat dimaklumi dari konteksnya. Keduanya mempunyai makna yang berdekatan.

Allah Swt. telah memerintahkan kepada manusia untuk memenuhi takaran dan timbangan dengan jujur. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطاسِ الْمُسْتَقِيمِ ذلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Dan sempurnakanlah takaran apabila kalian menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itilah yang lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya. (Al-Isra: 35)

وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزانَ بِالْقِسْطِ لَا نُكَلِّفُ نَفْساً إِلَّا وُسْعَها

Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar kesanggupannya. (Al-An'am: 152)‎
Dan firman Allah Swt.:

وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلا تُخْسِرُوا الْمِيزانَ

Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kalian mengurangi neraca itu. (Ar-Rahman: 9)

Dan Allah Swt. telah membinasakan kaum Syu'aib dan menghancurkannya disebabkan mereka curang terhadap orang lain dalam melakukan takaran dan timbangan.

Kemudian Allah Swt. berfirman:

{أَلا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ لِيَوْمٍ عَظِيمٍ}

Tidakkah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar. (Al-Muthaffifin: 4-5)

Mereka sama sekali tidak takut kepada hari berbangkit, yang di hari itu mereka akan diberdirikan di hadapan Tuhan Yang Mengetahui semua isi dan rahasia, untuk dimintai pertanggungjawabannya, yaitu di hari yang menakutkan karena banyak peristiwa yang dahsyat terjadi di hari itu lagi sangat mengerikan. Barang siapa yang merugi di hari itu, maka dimasukkanlah ia ke dalam neraka yang panas.
Firman Allah Swt.:

{يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ}

(yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam? (Al-Muthaffifin: 6)

Yakni mereka berdiri dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang, lagi tidak berkhitan di tempat pemberhentian yang amat sulit, sesak, lagi menyengsarakan bagi orang yang durhaka, karena mereka diselimuti oleh murka Allah yang tiada suatu kekuatan pun atau panca indra pun yang mampu bertahan terhadapnya.

قَالَ الْإِمَامُ مَالِكٌ: عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " {يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ} حَتَّى يَغِيبَ أَحَدُهُمْ فِي رَشْحِهِ إِلَى أَنْصَافِ أُذُنَيْهِ".

Imam Malik telah meriwayatkan dari Nafi', dari Ibnu Umar r.a., bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: di hari (ketika) manusia berdiri di hadapan Tuhan semesta alam, sehingga seseorang dari mereka tenggelam ke dalam keringatnya sampai sebatas pertengahan hidungnya.

Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini melalui Malik dan Abdullah ibnu Aun, keduanya dari Nafi' dengan sanad yang sama. Imam Muslim telah meriwayatkannya melalui dua jalur pula.

Demikian pula hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ayyub ibnu Yahya, Saleh ibnu Kaisan, dan Abdullah serta Ubaidillah (keduanya putra Umar), dan Muhammad ibnu Ishaq, dari Nafi', dari Ibnu Umar dengan sanad yang sama.

Lafaz Imam Ahmad menyebutkan bahwa:

حَدَّثَنَا يَزِيدُ، أَخْبَرَنَا ابْنُ إِسْحَاقَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ::" {يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ} لعظَمة الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، حَتَّى إِنَّ العرقَ ليُلجِمُ الرجالَ إِلَى أَنْصَافِ آذَانِهِمْ"

telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ishaq, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:  Di hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam, kelak di hari kiamat, karena kebesaran Tuhan Yang Maha Pemurah, sehingga sesungguhnya keringat benar-benar menenggelamkan orang-orang sampai batas pertengahan telinga mereka.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa:

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ إِسْحَاقَ، حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ، حَدَّثَنِي سُلَيْمُ بْنُ عَامِرٍ، حَدَّثَنِي الْمِقْدَادُ-يَعْنِي ابْنَ الْأَسْوَدِ الْكِنْدِيَّ-قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِذَا كَانَ يومُ الْقِيَامَةِ أدنِيَت الشَّمْسُ مِنَ الْعِبَادِ، حَتَّى تَكُونَ قيدَ مِيلٍ أَوْ مِيلَيْنِ، قَالَ: فَتُصْهِرُهُمُ الشَّمْسُ، فَيَكُونُونَ فِي العَرق كقَدْر أَعْمَالِهِمْ، مِنْهُمْ مَنْ يَأْخُذُهُ إِلَى عَقِبيه، وَمِنْهُمْ مَنْ يَأْخُذُهُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَأْخُذُهُ إِلَى حَقْوَيه، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ إِلْجَامًا".

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Abdur Rahman ibnu Yazid ibnu Jabir, telah menceritakan kepadaku Sulaim ibnu Amir, telah menceritakan kepadakii Al-Miqdad ibnul Aswad Al-Kindi' yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:Apabila hari kiamat terjadi, matahari didekatkan kepada semua hamba sampai jarak satu atau dua mil. Sinar matahari memanggang mereka, maka keringat mereka sesuai dengan kadar amal perbuatan masing-masing. Di antara mereka ada yang keringatnya hanya sampai kedua mata kakinya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada kedua lututnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada pinggangnya, dan di antara mereka ada yang benar-benar ditenggelamkan oleh keringatnya.

Imam Muslim meriwayatkan hadis ini dari Al-Hakam ibnu Musa, dari Yahya ibnu Hamzah, sedangkan Imam Turmuzi dari Suwaid, dari Ibnul Mubarak; keduanya dari Ibnu Jabir dengan sanad yang sama.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ سَوَّار، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ، عن معاوية ابن صَالِحٍ: أَنَّ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَهُ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "تَدْنُو الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى قَدْرِ مِيلٍ، وَيُزَادُ فِي حَرِّهَا كَذَا وَكَذَا، تَغْلِي مِنْهَا الْهَوَامُّ كَمَا تَغْلِي الْقُدُورُ، يُعرَقون فِيهَا عَلَى قَدْرِ خَطَايَاهُمْ، مِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى سَاقَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى وَسَطِهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Siwar, telah menceritakan kepada kami Al-Lais ibnu Sa'd dari Mu'awiyah ibnu Saleh, bahwa Abu Abdur Rahman pernah menceritakan kepadanya dari Abu Umamah, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:Matahari didekatkan kelak di hari kiamat sampai jaraknya hanya satu mil (tingginya), dan panasnya ditambah sebanyak sekian kali lipat, hingga membuat kepala mendidih karenanya, sebagaimana panci (yang berisikan air) mendidih; dan mereka berkeringat karenanya sesuai dengan kadar dosa-dosa mereka. Di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada kedua mata kakinya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada kedua betisnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pertengahan tubuhnya, dan di antara mereka ada yang terbenam dalam keringatnya.
Imam Ahmad meriwayatkannya secara munfarid (tunggal).

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا أَبُو عُشَّانة حَي بْنُ يُؤمِنُ، أَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ: سمعتُ رَسُولَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "تَدْنُو الشَّمْسُ مِنَ الْأَرْضِ فَيَعْرَقُ النَّاسُ، فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَبْلُغُ عَرَقُهُ عَقِبيه، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ العَجُز، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ الْخَاصِرَةَ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ مَنْكِبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ وَسَطَ فِيهِ-وَأَشَارَ بِيَدِهِ فَأَلْجَمَهَا فَاهُ، رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُشِيرُ هَكَذَا-وَمِنْهُمْ مَنْ يُغَطِّيهِ عَرَقُهُ". وَضَرَبَ بِيَدِهِ إِشَارَةً.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Abu Usyanah alias Hay ibnu Mu’min; ia telah mendengar Uqbah ibnu Amir mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Matahari mendekat ke bumi, maka manusia berkeringat; di antara mereka ada yang keringatnya sampai batas kedua mata kakinya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai ke pertengahan betisnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada kedua lututnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai ke pantatnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada pinggangnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada kedua pundaknya, dan di antara mereka ada yang keringatnya mencapai pertengahan mulutnya —Uqbah mengisyaratkan ke mulutnya, lalu mencocoknya seraya mengatakan bahwa aku melihat Rasulullah Saw. mengisyaratkan demikian dengan tangannya—, dan di antara mereka ada yang tenggelam oleh keringatnya. Uqbah mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan seseorang tenggelam.
Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara munfarid.

Di dalam hadis lain disebutkan bahwa mereka berdiri selama tujuh puluh tahun tanpa ada yang berbicara. Menurut pendapat yang lainnya, mereka berdiri selama tiga ratus tahun, dan menurut pendapat yang lainnya lagi empat puluh ribu tahun, lalu dilakukan peradilan di antara mereka dalam masa yang lamanya sepuluh ribu tahun, sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Sahih Muslim melalui Abu Hurairah secara marfu,

"فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ"

Dalam sehari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun (menurut perhitungan kamu).

قَدْ قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا أَبُو عَوْنِ الزِّيَادَيُّ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ عَجْلان، سَمِعْتُ أَبَا يَزِيدَ الْمَدَنِيَّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِبَشِيرِ الْغِفَارِيِّ: "كَيْفَ أَنْتَ صَانِعٌ فِي يَوْمٍ يَقُومُ النَّاسُ فِيهِ ثَلَاثُمِائَةَ سَنَةٍ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ، مِنْ أَيَّامِ الدُّنْيَا، لَا يَأْتِيهِمْ فِيهِ خَبَرٌ مِنَ السَّمَاءِ وَلَا يُؤْمَرُ فِيهِ بِأَمْرٍ؟ ". قَالَ بَشِيرٌ: الْمُسْتَعَانُ اللَّهُ. قَالَ: "فَإِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ كَرْب يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَسُوءِ الْحِسَابِ"

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Aun Az-Ziyadi, telah menceritakan kepada kami Abdus Salam ibnu Aj Ian, bahwa ia pernah mendengar Abu Yazid Al Madani menceritakan hadis berikut dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada Basyir Al-Gifari: Apakah yang akan engkau perbuat di hari (ketika) manusia berdiri padanya selama tiga ratus tahun menghadap kepada Tuhan Yang menguasai semesta alam menurut perhitungan hari dunia; tiada suatu berita pun dari langit datang kepada mereka dan tiada suatu keputusan pun yang diperintahkan kepada mereka? Basyir Al-Gifari menjawab, "Hanya kepada Allah-lah kami meminta pertolongan." Nabi Saw. bersabda: Maka apabila kamu telah mengungsi di peraduanmu, mohonlah perlindungan kepada Allah dari kesusahan di hari kiamat dan hisab yang buruk.
Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini melalui jalur Abdus Salam dengan sanad yang sama.

Di dalam kitab Sunan Abu Daud disebutkan bahwa Rasulullah Saw. sering memohon perlindungan kepada Allah dari sempitnya tempat berdiri di hari kiamat.

Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, bahwa mereka berdiri selama empat puluh tahun seraya mengangkat kepala mereka ke langit, tiada seorang pun yang mengajak mereka bicara, keringat mengekang mereka yang durhaka maupun yang berbakti. Menurut riwayat dari Ibnu Umar, mereka berdiri selama seratus tahun; keduanya diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.

Di dalam kitab Sunan Abu Daud, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah disebutkan:

مِنْ حَدِيثِ زَيْدِ بْنِ الْحُبَابِ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ عَنْ أَزْهَرَ بْنِ سَعِيدٍ الْحَوَارِيِّ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ حُمَيْدٍ، عَنْ عَائِشَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْتَتِحُ قِيَامَ اللَّيْلِ: يَكَبِّرُ عَشْرًا، وَيَحْمَدُ عَشْرًا، وَيُسَبِّحُ عَشْرًا، وَيَسْتَغْفِرُ عَشْرًا، وَيَقُولُ: "اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَاهْدِنِي، وَارْزُقْنِي وَعَافِنِي". وَيَتَعَوَّذُ مِنْ ضِيقِ الْمَقَامِ يَوْمَ القيامة

melalui hadis Zaid ibnul Habbab, dari Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Azar ibnu Sa'id Al-Hirazi, dari Asim ibnu Humaid, dari Aisyah r.a bahwa Rasulullah Saw. membuka qiyamul lailnya dengan membaca takbir sepuluh kali, tahmid sepuluh kali, tasbih sepuluh kali, dan istigfar sepuluh kali, kemudian berdo'a: Ya Allah, berilah ampunan bagiku, berilah aku petunjuk, berilah aku rezeki, dan berilah aku kesejahteraan. Lalu beliau berlindung kepada Allah dari sempitnya tempat berdiri di hari kiamat.

Bumi Ini Luas Dan Karunia Alloh Dimana-Mana, Jangan Takut Untuk Melakukan Hijrah


‎Hijrah adalah perpindahan dari satu situasi atau kondisi yang satu ke kondisi atau situasi yang lain. Hijrah merupakan perbuatan yang dianjurkan oleh Allah SWT, bahkan bisa wajib tatkala sangat diperlukan. Secara garis besarnya hijrah itu terdiri yang bersifat fisik yaitu perpindahan tempat, dan yang bersifat non fisik yaitu perpindahan situasi atau mengubah keadaan. Hijrah bisa bernilai ibadah, jika untuk Allah dan mengikuti Rasul-Nya, dan tidak bernilai ibadah bila dilakukan bukan untuk mencarai ridla Allah SW. Beliau menandaskan lagi dalam sabdanya:

 ‎ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Barangsiapa yang hijrahnya untuk kepentingan duniawi, atau kepentingan wanita yang dinikahi, maka manfaat hijrahnya pun sesuai dengan apa yang dituju.

Hadits ini juga mengisyaratkan bahwa hijrah itu ada yang syar’i, ada pula yang tidak. Hijrah yang syar’i adalah perpindahan untuk kepentingan tegaknya al-Islam, demi meraih ridla Allah. Sedangkan hijrah yang tidak bernilai syar’i adalah yang bukan kepentingan jalan Allah, dan tidak bertujuan meraih ridla-Nya. Oleh karena itu, supaya segalanya bernilai ibadah, ikhlaskan tujuan untuk mencari ridla Allah dan melakukannya berdasar syari’ah Allah, serta mengikuti sunnah Rasul-Nya.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أُنْزِلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعِينَ فَمَكَثَ بِمَكَّةَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ سَنَةً ثُمَّ أُمِرَ بِالْهِجْرَةِ فَهَاجَرَ إِلَى الْمَدِينَةِ فَمَكَثَ بِهَا عَشْرَ سِنِينَ ثُمَّ تُوُفِّيَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Ibnu Abbas, meriwayatkan bahwa Rasûl SAW menerima wahyu ketika berusia empat puluh tahun, kemudian tetap di Mekah selama tiga belas tahun, kemudian diperintah hijrah. Beliau hijrah ke Madinah dan berada di sana selama sepuluh tahun hingga wafat. Hr. Ahmad (164-241H), al-Bukhari (194-256H), 

Hijrah menurut bahasa berarti pindah, baik secara fisik maupun non fisik. Al-Qurthubi (w.671H) menandaskan:

الهجْرة معْنَاهَا الإنْتِقَال مِنْ مَوْضِعٍ إلَى مَوْضِعٍ وَقَصْدُ تَرْكِ الأوَّل إِيْثَارًا لِلثَّانِي

Hijrah berarti pindah dari satu tempat ke tempat lain dan menyengaja meninggalkan satu posisi awal menuju posisi yang ke dua.‎

Pengertian semacam ini bisa dipahami bahwa hijrah itu perpindahan posisi, baik secara fisik maupun non fisik. Perpindahan fisik adalah pindah dari tempat yang diduduki, sedangkan pindah non fisik adalah pindah pendirian, pergantian sikap, atau perubahan tingkah laku. Menurut mufasir, orang yang berhijrah adalah:

تَرَكُوا دِيَارَهُم خَوْفَ الفِتْنة وَالإضْطِهَاد فِي ذَات الله

Meninggalkan kampung halaman karena Allah demi menyelamatkan diri dari kekacauan dan penindasan.‎

Mahmud Hijazi menjelaskan bahwa yang berhijrah adalah:‎

فََارَقُوا الأهْلَ وَالأوْطَانَ لإعْلاَءِ كَلِمَةِ الله وَنَصْرِ دِيْنِهِ وَلَحَقُوا بِالنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم

Meninggalkan keluarga dan kampung halaman untuk menegakkan kalimah Allah, membela agama dan mengikuti Rasul SAW.

Orang yang berhijrah karena didasari iman dan untuk jihad, maka akan meraih rahmat dan ampunan Allah SWT. Firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَةَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Qs.2:218.

Selanjutnya arti hijrah tersirat dalam sabda Rasul SAW, sebagai berikut:

الُمهَاجِرُمَنْ هَاجَرَ  مَا نَهَى الله عَنْهُ

Orang hijrah adalah yang meninggalkan segala yang dilarang  Allah SWT. Hr. Ahmad (164-241H), Ibn Hibban (w.354 H) ‎

Menurut  riwayat al-Thabarani (260-360H), dalam khutbah Haji Wada, Rasul bersabda:

المُهَاجِرُ مَنْ  هَاجَرَ السَّيِّئَاتِ

Orang yang berhijrah adalah yang meninggalkan segala keburukan.

Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 

يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ أَرْضِي وَاسِعَةٌ فَإِيَّايَ فَاعْبُدُونِ (56) كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ (57) وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَنُبَوِّئَنَّهُمْ مِنَ الْجَنَّةِ غُرَفًا تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا نِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ (58) الَّذِينَ صَبَرُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ (59) وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (60) 

Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, sesungguhnya bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku saja. Tiap-tiap yang berjiwa akan me­rasakan mati. Kemudian hanyalah kepada Kami kamu di­kembalikan. Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, sesungguhnya akan Kami tempatkan mereka pada tempat-tempat yang tinggi di dalam surga, yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya. Itulah sebaik-baik pembalasan bagi orang-orang yang beramal, (yaitu) yang bersabar dan bertawakal kepada Tuhannya. Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat)membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS Al-Ankabut Ayat 56-60)

Melalui ayat-ayat ini Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya agar berhijrah dari suatu negeri yang mereka tidak dapat menegakkan agama padanya, yaitu menuju ke negeri lain; karena bumi Allah luas, di mana mereka dapat menegakkan agama dengan mengesakan-Nya dan menyembah-Nya, sebagaimana yang diperintahkan-Nya. Karena itulah Allah Swt. berfirman:

{يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ أَرْضِي وَاسِعَةٌ فَإِيَّايَ فَاعْبُدُونِ}

Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, sesungguhnya bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku saja. (Al-'Ankabut: 56)

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ رَبِّهِ، حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنِي جُبَيْر بْنُ عَمْرٍو الْقُرَشِيُّ، حَدَّثَنِي أَبُو سَعْدٍ الْأَنْصَارِيُّ، عَنْ أَبِي يَحْيَى مَوْلَى الزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الْبِلَادُ بِلَادُ اللَّهِ، وَالْعِبَادُ عِبَادُ اللَّهِ، فَحَيْثُمَا أصبتَ خَيْرًا فَأَقِمْ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Abdu Rabbih, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah ibnul Walid, telah menceritakan kepadaku Jubair ibnu Amr Al-Qurasyi, telah menceritakan kepadaku Abu Sa'd Al-Ansari, dari Abu Bahr maula (pelayan) Az-Zubair ibnul Awwam, dari Az-Zubair ibnul Awwam yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Negeri (bumi) ini adalah negeri Allah dan semua hamba adalah hamba Allah, maka di mana pun kamu beroleh kebaikan, maka bermukimlah padanya.

Karena itulah ketika orang-orang yang lemah dari kalangan kaum muslim di Mekah selalu tertindas dengan keberadaan mereka di Mekah, maka mereka keluar darinya berhijrah ke negeri Habsyah untuk menyelamatkan agama mereka. Ternyata mereka menjumpai negeri Habsyah adalah negeri yang baik bagi mereka, karena rajanya yang bernama As-Hamah An-Najjasyi rahimahullah menerima mereka dengan baik dan penuh hormat. As-Hamah memberi tempat tinggal kepada mereka dan mendukung mereka melalui, pertolongannya, dan menjadikan mereka orang-orang yang dilindungi di negerinya.

Kemudian Rasulullah Saw. berhijrah ke Madinah bersama semua sahabatnya yang ada, yaitu ke kota yang dahulunya dikenal dengan nama Yasrib.
Setelah itu Allah Swt. berfirman:

{كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ}

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada Kami kamu dikembalikan. (Al-'Ankabut: 57)

Yakni di mana pun kalian berada, maut pasti akan mendapati kalian. Maka jadilah kalian orang-orang yang selalu berada dalam ketaatan kepada Allah di mana pun kalian berada, sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah kepada kalian. Karena sesungguhnya hal ini lebih baik bagi kalian, sebab maut pasti akan menjemput kalian tanpa bisa dielakkan. Kemudian hanya kepada Allah-lah kalian dikembalikan; barang siapa yang selalu taat kepada-Nya, maka Dia akan membalasnya dengan balasan yang sebaik-baiknya dan memberikan pahalanya dengan penuh. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

{وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَنُبَوِّئَنَّهُمْ مِنَ الْجَنَّةِ غُرَفًا تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ}

Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, sesungguhnya Kami akan tempatkan mereka pada tempat-tempat yang tinggi di dalam surga, yang mengalir sungai-sungai di bawahnya. (Al-’Ankabut: 58)

Kami benar-benar akan menempatkan mereka di tempat-tempat yang tinggi di dalam surga, di bawahnya mengalir sungai-sungai yang beraneka ragam rasanya, ada sungai air, ada sungai khamr, sungai madu dan sungai susu; mereka dapat membelokkan alirannya menurut yang mereka kehendaki.

{خَالِدِينَ فِيهَا}

mereka kekal di dalamnya. (Al-'Ankabut: 58)
Mereka tinggal di dalamnya selama-lamanya tanpa menginginkan pindah darinya.

{نِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ}

Itulah sebaik-baik pembalasan bagi orang-orang yang beramal. (Al-'Ankabut: 58)
Alangkah menyenangkan gedung-gedung surga itu sebagai pembalasan bagi amal-amal orang-orang yang beriman.

{الَّذِينَ صَبَرُوا}

yaitu orang-orang yang bersabar. (Al-'Ankabut: 59)
Yakni bersabar dalam mempertahankan agamanya, berhijrah kepada Allah serta memisahkan diri dari musuh-musuh Allah, rela berpisah dengan keluarga dan kaum kerabat demi karena Allah dan mengharapkan pahala yang ada di sisi-Nya serta percaya kepada apa yang dijanjikan oleh-Nya.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنِي أَبِي، حَدَّثَنَا صَفْوَانُ المؤذِنَ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةَ بْنِ سَلَّامٍ، عَنْ أَخِيهِ زَيْدِ بْنِ سَلَّامٍ، عَنْ جَدِّهِ أَبِي سَلَّامٍ الْأَسْوَدِ، حَدَّثَنِي أَبُو معَاتق الْأَشْعَرِيُّ، أَنَّ أَبَا مَالِكٍ الْأَشْعَرِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَهُ: أَنَّ فِي الْجَنَّةِ غُرَفا يُرى ظَاهِرُهَا مِنْ بَاطِنِهَا، وَبَاطِنُهَا مِنْ ظَاهِرِهَا، أعدَّها اللَّهُ لِمَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ، وَأَطَابَ الْكَلَامَ، وَأَبَاحَ الصِّيَامَ، وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَالنَّاسُ نِيَامٌ

Ibnu Abu Hatim rahimahullah mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Safwan Al-Mu'azzin, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Muawiyah ibnu Salam, dari ayahnya, dari Zaid ibnu Salam, dari kakeknya Abu Salam Al-Aswad, telah menceritakan kepadaku Abu Muawiyah Al-Asy'ari, bahwa Abu Malik Al-Asy'ari pernah bercerita kepadanya; Rasulullah Saw. pernah bercerita kepadanya bahwa sesungguhnya di dalam surga terdapat gedung-gedung yang bagian luarnya dapat terlihat dari bagian dalamnya, dan bagian dalamnya dapat terlihat dari bagian luarnya. Gedung-gedung itu disediakan oleh Allah Swt. bagi orang yang suka memberi makan kaum fakir miskin, mengerjakan salat dan puasa serta berdiri di malam hari mengerjakan salat sunat, sedangkan manusia saat itu sedang lelap dalam tidurnya.‎

Firman Allah SWT:

{وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ}

dan bertawakal kepada Tuhannya. (Al-’Ankabut: 59)
dalam semua keadaan, yakni dalam urusan agama dan urusan duniawi.

Selanjutnya Allah Swt. memberitahukan kepada mereka bahwa rezeki itu tidak khusus hanya diberikan kepada suatu negeri, bahkan rezeki Allah Swt. menyeluruh buat semua makhluk-Nya di mana pun mereka berada. Rezeki kaum Muhajirin di tempat hijrah mereka jauh lebih banyak, lebih luas, dan lebih baik ketimbang di Mekah tempat mereka berasal. Karena sesungguhnya tidak lama kemudian mereka menjadi para penguasa negeri di berbagai kawasan dan kota-kota besar. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

{وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا}

Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat)membawa (mengurus) rezekinya sendiri. (Al-'Ankabut: 60)
Maksudnya, tidak mampu mengumpulkannya, tidak mampu menghasilkannya, serta tidak mampu menyimpan sesuatu pun dari rezeki itu untuk besok.

{اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ}

Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu. (Al-'Ankabut: 60)

Allah-lah yang menetapkan rezekinya, sekalipun ia lemah dan Allah memudahkan baginya jalan rezekinya. Untuk itu Allah mengirimkan bagi setiap makhluk sejumlah rezeki yang diperlukannya, hingga bibit-bibit yang ditanam di dalam tanah, juga burung-burung yang ada di udara serta ikan-ikan yang ada di laut. Allah Swt. telah berfirman:

{وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأرْضِ إِلا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ}

Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Manfuz). (Hud: 6)

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْهَرَوِيُّ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ -يَعْنِي ابْنَ هَارُونَ -حَدَّثَنَا الْجَرَّاحُ بْنُ مِنْهَال الْجَزَرِيُّ -هُوَ أَبُو الْعَطُوفِ -عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ رَجُلٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى دَخَلَ بَعْضَ حِيطَانِ الْمَدِينَةِ، فَجَعَلَ يَلْتَقِطُ مِنَ التَّمْرِ ويأكل، فقال لي: "يا بن عُمَرَ، مَا لَكَ لَا تَأْكُلُ؟ " قَالَ: قُلْتُ: لَا أَشْتَهِيهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: "لَكِنِّي أشتهيه، وَهَذِهِ صُبْحُ رَابِعَةٍ مُنْذُ لَمْ أَذُقْ طَعَامًا وَلَمْ أَجِدْهُ، وَلَوْ شِئْتُ لَدَعَوْتُ رَبِّي فَأَعْطَانِي مِثْلَ مُلْكِ قَيْصَرَ وَكِسْرَى فَكَيْفَ بِكَ يَا بن عُمَرَ إِذَا بَقِيتَ فِي قَوْمٍ يُخَبِّئُونَ رِزْقَ سَنَتِهِمْ بِضَعْفِ الْيَقِينِ؟ ". قَالَ: فَوَاللَّهِ مَا بَرِحْنَا وَلَا رِمْنا حَتَّى نَزَلَتْ: {وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ} فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَأْمُرْنِي بِكَنْزِ الدُّنْيَا، وَلَا بِاتِّبَاعِ الشَّهَوَاتِ، فَمَنْ كَنَزَ دُنْيَاهُ يُرِيدُ بِهَا حَيَاةً بَاقِيَةً فَإِنَّ الْحَيَاةَ بِيَدِ اللَّهِ، أَلَا وَإِنِّي لَا أَكْنِزُ دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا، وَلَا أُخَبِّئُ رِزْقًا لِغَدٍ"

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahman Al-Harawi, telah menceritakan kepada kami Yazid (yakni Ibnu Harun), telah menceritakan kepada kami Al-Jarrah ibnu Minhal Al-Jazari alias Abul Atuf, dari Az-Zuhri, dari seorang lelaki, dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa ia keluar bersama Rasulullah Saw. hingga masuk ke salah satu kebun kurma Madinah. Nabi Saw. memunguti kurma yang terjatuh dan memakannya, lalu bersabda kepadaku, "Hai Ibnu Umar, mengapa kamu tidak makan?" Aku menjawab, "Saya tidak berselera, wahai Rasulullah." Nabi Saw. bersabda,"Tetapi aku menginginkannya, dan hari ini adalah hari keempat sejak aku tidak pernah menjumpai makanan barang sesuap pun. Seandainya aku suka benar-benar aku akan mendoa kepada Tuhanku, dan Dia pasti akan memberiku kekayaan yang semisal dengan apa yang dimiliki oleh Kisra dan Kaisar. Bagaimanakah denganmu, hai Ibnu Umar, bila kamu tinggal di antara kaum yang menyimpan rezeki mereka untuk satu tahun, sedangkan keyakinan mereka lemah?" Ibnu Umar melanjutkan kisahnya, "Demi Allah, belum lagi kami meninggalkan tempat itu, turunlah firman-Nya: 'Dan berapa banyak binatang yang tidak(dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri, Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.' (Al-'Ankabut: 60)" Maka Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah Swt. tidak memerintahkan aku untuk menimbun kekayaan dan tidak pula mengikuti hawa nafsu. Maka barang siapa yang menimbun kekayaannya dengan tujuan agar hidup kekal, sesungguhnya kehidupan itu berada di tangan kekuasaan Allah. Ingatlah, sesungguhnya aku tidak menimbun dinar, tidak pula dirham, serta tidak pula menyimpan rezeki untuk hari esok.
Tetapi predikat hadis ini gharib karena Abul Atuf Al-Jazari orangnya daif.

Mereka (para ahli ilmu hewan) mengatakan bahwa apabila burung gagak telah menetaskan telurnya, maka kedua induknya (jantan dan betina) terbang meninggalkan anak-anaknya. Dan apabila keduanya melihat mereka masih dalam keadaan seperti itu, keduanya terbang lagi selama berhari-hari hingga anak-anak mereka bulunya mulai tampak menghitam. Sedangkan anak-anak mereka yang masih kecil-kecil itu selalu membuka mulut mereka mencari-cari kedua induknya. Maka Allah Swt. memerintahkan kepada serangga seperti nyamuk untuk menutupi tubuh mereka, dan anak-anak burung gagak itu memakan nyamuk-nyamuk tersebut sebagai makanannya selama mereka ditinggalkan oleh kedua induknya hingga bulu mereka mulai tampak menghitam. Sedangkan kedua induk mereka selalu memantau mereka setiap waktunya; bila keduanya melihat mereka masih berbulu putih, keduanya meninggalkan mereka. Dan bila keduanya melihat anak-anaknya mulai berwarna hitam bulu-bulunya, maka barulah keduanya mengasuh anak-anaknya dan memberinya makanan. Karena itulah ada seorang penyair yang mengatakan dalam bait syairnya:

يَا رَازِقَ النعَّاب في عُشه ... وجَابر العَظْم الكَسِير الْمَهِيضِ ...

Wahai (Tuhan) Yang memberi rezeki kepada anak-anak burung gagak di sarangnya, (wahai Tuhan) Yang Menyembuhkan tulang yang patah.

Imam Safii dalam sejumlah hadisnya yang menyangkut perintah telah mengatakan, antara lain sabda Nabi Saw. yang mengatakan:

"سَافِرُوا تَصِحُّوا وَتُرْزَقُوا"

Bepergianlah kalian, niscaya kalian sehat dan mendapat rezeki.

قَالَ الْبَيْهَقِيُّ أَخْبَرَنَا إِمْلَاءً أَبُو الْحَسَنِ عَلِيُّ بْنُ عَبْدَانَ، أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُبَيْدٍ، أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ غَالِبٍ، حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ سِنان، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ رَدّاد -شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ -حَدَّثَنَا عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "سَافِرُوا تَصِحُّوا وَتَغْنَمُوا".

Imam Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Imla Abul Hasan alias Ali ibnu Ahmad ibnu Idan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Galib, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahman ibnu Yazdad (seorang syekh penduduk Madinah), telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Dinar, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Bepergianlah, niscaya kalian sehat dan beroleh keberuntungan.

Imam Baihaqi mengatakan, ia telah meriwayatkannya pula melalui Ibnu Abbas.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنْ دَرّاج، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حُجَيرة، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "سَافِرُوا تَرْبَحُوا، وَصُومُوا تَصِحُّوا، وَاغْزُوا تَغْنَمُوا"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qubaisah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, dari Darij, dari Abdur Rahman ibnu Hujairah, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Bepergianlah, niscaya kalian beroleh keuntungan; berpuasalah, niscaya kalian sehat; dan berperanglah, niscaya kalian beroleh ganimah.

Hal yang semisal dengan hadis Ibnu Umar telah diriwayatkan pula melalui Ibnu Abbas secaramarfu, dan dari Mu'az ibnu Jabal secara mauquf.
Menurut riwayat lain disebutkan:

"سَافِرُوا مَعَ ذَوِي الْجُدُودِ وَالْمَيْسَرَةِ"

Bepergianlah kalian bersama orang-orang yang mempunyai keahlian dan kemudahan.
Imam Ahmad mengatakan bahwa hal yang semisal telah kami riwayatkan melalui Ibnu Abbas.

Firman Allah Swt:

{وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ}

Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(Al-'Ankabut: 60)‎
Yakni Maha Mendengar semua ucapan hamba-hamba-Nya, lagi Maha Mengetahui semua gerakan dan diamnya mereka.

Janganlah Berdebat Dalam Agama


Ahlus Sunnah wal Jama’ah Melarang Perdebatan dan Permusuhan Dalam Agama.
Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang dari hal tersebut. Dalam Ash-Shohihain dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda :
اِقْرَأُوْا الْقُرْآنَ مَا ائْتَلَفَتْ عَلَيْهِ قُلُوْبُكُمْ فَإِذَا اخْتَلَفْتُمْ فَقُوْمُوْا عَنْهُ
“Bacalah Al-Qur`an selama hati-hati kalian masih bersatu, maka jika kalian sudah berselisih maka berdirilah darinya”.
Dan dalam Al-Musnad dan Sunan Ibnu Majah –dan asalnya dalam Shohih Muslim- dari ‘Abdullah bin ‘Amr :‎

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ وَهُمْ يَخْتَصِمُوْنَ فِي الْقَدْرِ فَكَأَنَّمَا يَفْقَأُ فِي وَجْهِهِ حُبُّ الرُّمَّانِ مِنَ الْغَضَبِ، فَقَالَ : بِهَذَا أُمِرْتُمْ ؟! أَوْ لِهَذَا خُلِقْتُمْ ؟ تَضْرِبُوْنَ الْقُرْآنَ بَعْضَهُ بِبَعْضٍ!! بِهَذَا هَلَكَتِ الْأُمَمُ قَبْلَكُمْ

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah keluar sedangkan mereka (sebagian shahabat-pent.) sedang berselisih tentang taqdir, maka memerahlah wajah beliau bagaikan merahnya buah rumman karena marah, maka beliau bersabda : “Apakah dengan ini kalian diperintah?! Atau untuk inikah kalian diciptakan?! Kalian membenturkan sebagian Al-Qur’an dengan sebagiannya!! Karena inilah umat-umat sebelum kalian binasa”.

Bahkan telah datang hadits (yang menyatakan) bahwa perdebatan adalah termasuk dari siksaan Allah kepada sebuah ummat. Dalam Sunan At-Tirmidzy dan Ibnu Majah dari hadits Abu Umamah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :‎

مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوْا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوْا الْجَدَلَ، ثُمَّ قَرَأَ : مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً

“Tidaklah sebuah kaum menjadi sesat setelah mereka dulunya berada di atas hidayah kecuali yang suka berdebat, kemudian beliau membaca (ayat) “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja””.

Imam Ahmad rahimahullah berkata : “Pokok-pokok sunnah di sisi kami adalah berpegang teguh dengan apa yang para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atasnya dan mencontoh mereka. Meninggalkan semua bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat. Meninggalkan permusuhan dan (meninggalkan) duduk bersama orang-orang yang memiliki hawa nafsu. Dan meninggalkan perselisihan, perdebatan dan permusuhan dalam agama”.

Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 

وَلا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ وَقُولُوا آمَنَّا بِالَّذِي أُنزلَ إِلَيْنَا وَأُنزلَ إِلَيْكُمْ وَإِلَهُنَا وَإِلَهُكُمْ وَاحِدٌ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (46)

Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan katakanlah, "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami hanya kepada-Nya berserah diri." (QS Al-Ankabut Ayat 46)

Qatadah dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan, bahwa ayat ini di-mansukh oleh ayatus saif {ayat pedang), maka tiada lagi perdebatan dengan mereka. Sesungguhnya jalan keluarnya hanyalah masuk Islam, atau membayar ‎jizyah atau pedang (perang).

Ulama yang lain mengatakan, ayat ini tetap ‎muhkam bagi orang yang hendak menyadarkan mereka agar mau masuk Islam, maka seseorang dituntut agar menggunakan cara yang lebih baik agar beroleh keberhasilan, sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya:

{ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ}

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. (An-Nahl: 125), hingga akhir ayat
Dan firman Allah Swt. ketika mengutus Musa dan Harun kepada Fir'aun:

{فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى}

Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut. (Taha: 44)
Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir, dia meriwayatkannya dari Ibnu Zaid. 

Firman Allah Swt.:

{إِلا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ}

kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka. (Al-'Ankabut: 46)
Yaitu orang-orang yang menyimpang dari jalan kebenaran. Mereka buta, tidak dapat melihat bukti yang jelas dan ingkar serta sombong. Maka bilamana sudah sampai pada tingkatan tersebut, cara berdebat tidak dapat dipakai lagi, melainkan melalui jalan keras, dan mereka harus diperangi agar jera dan menjadi sadar. 
Allah Swt. telah berfirman:

{لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ وَأَنزلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ}

Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya Padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa. (Al-Hadid: 25)

Jabir telah mengatakah bahwa kita diperintahkan oleh Allah agar memukul orang yang menentang ‎Kitabullah dengan pedang. 

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka. (Al-'Ankabut: 46) Yakni Ahlul Harb dan orang-orang dari kalangan Ahli Kitab yang tidak mau membayar jizyah. 

Firman Allah Swt.:

{وَقُولُوا آمَنَّا بِالَّذِي أُنزلَ إِلَيْنَا وَأُنزلَ إِلَيْكُمْ}

dan katakanlah, "Kami telah beriman kepada(kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu.” (Al-'Ankabut: 46)

Maksudnya jika mereka memberitakan tentang hal yang tidak kita ketahui kebenarannya dan tidak pula kedustaannya. Dalam keadaan seperti ini kita tidak boleh tergesa-gesa mendustakannya, karena barangkali apa yang diberitakan oleh mereka itu benar. Tidak boleh pula kita membenarkannya karena barangkali hal itu batil. Akan tetapi kita diperintahkan untuk beriman kepadanya secara global, dengan syarat hendaknya berita tersebut berasal dari wahyu yang diturunkan, bukan yang telah diganti oleh mereka atau bukan pula yang berdasarkan takwil mereka.

قَالَ الْبُخَارِيُّ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَر، أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ أَهْلُ الكتاب يقرؤون التَّوْرَاةَ بِالْعِبْرَانِيَّةِ، وَيُفَسِّرُونَهَا بِالْعَرَبِيَّةِ لِأَهْلِ الْإِسْلَامِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لا تُصَدِّقُوا أَهْلَ الْكِتَابِ وَلَا تُكَذِّبُوهُمْ، وَقُولُوا: آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ، وَإِلَهُنَا وَإِلَهُكُمْ وَاحِدٌ، وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ"

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Umar, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Mubarak, dari Yahya ibnu Abu Kasir, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa dahulu orang-orang Ahli Kitab sering membaca kitab Taurat dengan bahasa Ibrani, lalu menafsirkannya dengan bahasa Arab kepada orang-orang Islam. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Janganlah kalian membenarkan Ahli Kitab dan jangan pula mendustakannya, dan katakanlah oleh kalian, "Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan kepada kalian; Tuhan kami dan Tuhan kalian adalah Esa, dan hanya kepada-Nyalah kami berserah diri.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara ‎munfarid (tunggal).

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَر، أَخْبَرَنَا يُونُسُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي نَمْلَةَ أَنَّ أَبَا نَمْلَةَ الْأَنْصَارِيَّ أَخْبَرَهُ، أَنَّهُ بَيْنَمَا هُوَ جَالِسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، جَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الْيَهُودِ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، هَلْ تَتَكَلَّمُ هَذِهِ الْجِنَازَةُ؟ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اللَّهُ أَعْلَمُ". قَالَ الْيَهُودِيُّ: أَنَا أَشْهَدُ أَنَّهَا تَتَكَلَّمُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا حَدَّثَكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَلَا تُصَدِّقُوهُمْ وَلَا تُكَذِّبُوهُمْ، وَقُولُوا: آمَنَّا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَكُتُبِهِ، فَإِنْ كَانَ حَقًّا لَمْ تُكَذِّبُوهُمْ، وَإِنْ كَانَ بَاطِلًا لَمْ تُصَدِّقُوهُمْ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Us'man ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami Yunus, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Namilah Al-Ansari yang menceritakan bahwa ketika dia sedang duduk bersama Rasulullah Saw., tiba-tiba datanglah seorang lelaki dari kalangan pemeluk agama Yahudi. Maka lelaki Yahudi itu bertanya, "Hai Muhammad, apakah jenazah ini berbicara?" Rasulullah Saw. menjawab, "Hanya Allah yang mengetahui." Orang Yahudi itu berkata, "Aku bersaksi bahwa jenazah ini berbicara." Maka Rasulullah Saw. bersabda (kepada sahabatnya):Apabila Ahli Kitab berbicara kepadamu, janganlah kamu membenarkannya, jangan pula mendustakannya, tetapi katakanlah, "Kami beriman kepada Allah dan kitab-kitab-Nya serta rasul-rasul-Nya. Karena jika hal itu benar, berarti kalian tidak mendustakannya; dan jika hal itu batil, berarti kalian tidak membenarkannya.
Menurut hemat kami (penulis), Abu Namilah (perawi hadis di atas) adalah Imarah. Pendapat yang lain menyebut Ammar, dan menurut pendapat yang lainnya lagi Amr ibnu Mu'az ibnu Zararah Al-Ansari r.a.

Kemudian perlu diketahui bahwa kebanyakan dari apa yang mereka ceritakan adalah dusta dan buat-buatan, karena sesungguhnya telah terjadi perubahan, penggantian, dan penyimpangan terhadapnya, juga takwil, sehingga sedikit sekali yang masih asli. Kemudian kebanyakan dari yang asli pun sedikit mengandung faedah bagi kita, sekalipun benar sesuai dengan aslinya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abu Asim, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Sulaiman ibnu Amir, dari Imarah ibnu Umair, dari Hurayyis ibnu Zahir, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang telah mengatakan, "Janganlah kalian menanyakan sesuatu kepada Ahli Kitab, karena sesungguhnya mereka tidak akan dapat memberi petunjuk kepada kalian, sebab mereka telah sesat. Hal itu berakibat kalian mendustakan perkara yang hak atau membenarkan perkara yang batil. Karena sesungguhnya tiada seorang pun dari kalangan Ahli Kitab, melainkan di dalam hatinya terdapat dorongan yang menyerunya untuk berpegang teguh kepada agamanya, sebagaimana dorongan (mencintai) harta."

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa'd, telah menceritakan kepada kami Ibnu Syihab, dari Abdullah ibnu Abdullah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Mengapa kalian menanyakan sesuatu kepada Ahli Kitab? Padahal kitab kalian yang diturunkan kepada Rasulullah Saw. adalah kitab yang terbaru, kalian membacanya masih dalam keadaan hangat dan belum lama. Kitab kalian telah memberitahukan bahwa orang-orang Ahli Kitab itu telah mengubah, mengganti, dan menulis kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu mereka mengatakan bahwa kitab itu dari sisi Allah. Mereka lakukan demikian untuk menggantinya dengan imbalan keduniawian yang tiada artinya? Bukankah ilmu yang telah disampaikan kepada kalian melarang kalian bertanya kepada mereka (Ahli Kitab)? Demi Allah, kami belum pernah melihat seseorang dari mereka bertanya kepada kalian tentang apa yang diturunkan kepada kalian (Al-Qur'an)."‎

Imam Bukhari mengatakan —juga Abul Yaman—, telah menceritakan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri; telah menceritakan kepadaku Humaid ibnu Abdur Rahman, bahwa ia pernah mendengar Muawiyah berbicara kepada segolongan orang Quraisy di Madinah, lalu ia ditanya mengenai Ka'bul Ahbar. Maka Muawiyah menjawab, "Sekalipun Ka'bul Ahbar termasuk orang yang paling benar di antara mereka yang menceritakan berita dari Ahli Kitab, sekalipun kita percaya kepadanya, tetapi kita benar-benar masih menuduhnya dusta."

Maksud perkataan Muawiyah ialah bahwa Ka'bul Ahbar tetap terjerumus ke dalam kedustaan tanpa sengaja karena ia menceritakan tentang lembaran-lembaran kitab yang ia berbaik prasangka terhadap kitab itu, padahal di dalamnya terdapat banyak hal yang maudu' (buatan) dan kedustaan. Dikatakan demikian karena tiada dari kalangan mereka orang-orang yang hafal secara meyakinkan tentang kitab mereka, tidak sebagaimana di kalangan umat ini (umat Nabi Saw.). Sekalipun demikian, di kalangan umat ini yang masih baru tetap saja banyak hadis buatan yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah Swt. dan orang-orang yang telah dikaruniai oleh-Nya tentang hadis-hadis itu; masing-masing diberi­Nya ilmu menurut kemampuannya.

Sebelum kita menyimak apa yang dikatakan para ulama tentang perdebatan, kita hendaknya meresapi kandungan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلَّا أُوتُوا الْجَدَلَ ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ: مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا جَدَلًا بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ 
“Tidak ada satu kaum yang tersesat setelah mendapat petunjuk, melainkan karena mereka suka berjidal (debat untuk membantah)." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ayat: "Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar. [Az-Zuhruf: 58]” (HSR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)

Perkataan Imam Asy-Syafii rahimahullah
1. Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan tentang Imam Asy-Syafii rahimahullah:
وَكَتَبَ إلَيْهِ رَجُلٌ يَسْأَلهُ عَنْ مُنَاظَرَة أَهْلِ الْكَلَامِ ، وَالْجُلُوس مَعَهُمْ، قَالَ: وَاَلَّذِي كُنَّا نَسْمَع وَأَدْرَكْنَا عَلَيْهِ مَنْ أَدْرَكْنَا مِنْ سَلَفِنَا مِنْ أَهْل الْعِلْم أَنَّهُمْ كَانُوا يَكْرَهُونَ الْكَلَامَ وَالْخَوْضَ مَعَ أَهْل الزَّيْغ وَإِنَّمَا الْأَمْر فِي التَّسْلِيم وَالِانْتِهَاء إلَى مَا فِي كِتَابِ اللَّه عَزَّ وَجَلَّ وَسُنَّةِ رَسُوله لَا تَعَدَّى ذَلِكَ .
Seseorang menulis surat kepada Imam Asy-Syafii menanyainya tentang berdebat dengan ahli kalam dan duduk-duduk bersama mereka. Imam Syafii berkata: “Yang kami dengar dan kami dapati dari salaf (pendahulu) kami dari para ulama, bahwa mereka membenci ilmu kalam dan berdebat dengan orang-orang menyimpang. Agama itu hanyalah dalam tunduk dan berhenti kepada apa yang ada di Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak melampuinya.”

2. Az-Za’faroni berkata: Aku mendengar Asy-Syafii rahimahullah berkata:
مَا نَاظَرْتُ أَهْلَ الْكَلَام إلَّا مَرَّةً وَأَنَا أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذَلِكَ .
“Aku tidak mendebat ahli kalam kecuali sekali. Dan setelah itupun aku beristighfar kepada Allah dari hal itu.”

3. Imam Asy-Syafii rahimahullah berkata:
الْمِرَاءُ فِي الْعِلْمِ يُقَسِّي الْقُلُوبَ وَيُوَرِّثُ الضَّغَائِنَ .
“Berdebat dalam ilmu akan membuat keras hati dan mewariskan dendam.”

Perkataan Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah
1. Beliau berkata:
كُلَّمَا جَاءَ رَجُلٌ أَجْدَلُ مِنْ رَجُلٍ تَرَكْنَا مَا نَزَلَ بِهِ جِبْرِيلُ عَلَى مُحَمَّدٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ لِجَدَلِهِ ، وَقَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ : { عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي } الْخَبَرُ .
“Apakah setiap datang seseorang yang lebih pandai berdebat dari orang lain, kami akan meninggalkan wahyu yang diturunkan Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam karena perdebatannya. Padahal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terlah bersabda: ‘Wajib kalian memegang teguh sunnahku’.”

2. Abul Muzhaffar As-Sam’ani berkata dalam Kitab Al-Intishor Li Ahlil Hadits: Imam Malik rahimahullah pernah ditanya siapa ahli bid’ah itu. Maka beliau menjawab: 
أَهْلُ الْبِدَعِ الَّذِينَ يَتَكَلَّمُونَ فِي أَسْمَاءِ اللَّهِ تَعَالَى وَصِفَاتِهِ وَكَلَامِهِ وَعِلْمِهِ وَقُدْرَتِهِ ، وَلَا يَسْكُتُونَ عَمَّا سَكَتَ عَنْهُ الصَّحَابَةُ وَالتَّابِعُونَ .
“Ahli Bid’ah adalah orang-orang yang berbicara tentang Nama-Nama Allah, Sifat-Sifat-Nya, Kalamullah, Ilmu-Nya, dan Taqdir Allah, dan mereka tidak diam dari perkara yang para shohabat dan tabiin diam darinya.”

3. Imam Malik rahimahullah berkata:
لَيْسَ هَذَا الْجَدَلُ مِنْ الدِّينِ بِشَيْءٍ .
“Tidaklah jidal ini sedikitpun dari agama Islam.”

Perkataan Imam Ahmad rahimahullah‎
1. Abdus bin Malik Al-‘Aththar berkata: Aku mendengar Abu Abdillah Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata:
أُصُولُ السُّنَّةِ عِنْدَنَا التَّمَسُّكُ بِمَا كَانَ عَلَيْهِ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالِاقْتِدَاءُ بِهِمْ ، وَتَرْكُ الْبِدَعِ ، وَكُلُّ بِدْعَةٍ فَهِيَ ضَلَالَةٌ ، وَتَرْكُ الْخُصُومَاتِ، وَالْجُلُوسِ مَعَ أَصْحَابِ الْأَهْوَاءِ ، وَتَرْكُ الْمِرَاءِ وَالْجِدَالِ.وَالْخُصُومَاتِ فِي الدِّينِ ... لَا تُخَاصِمْ أَحَدًا وَلَا تُنَاظِرْهُ ، وَلَا تَتَعَلَّمْ الْجِدَالَ فَإِنَّ الْكَلَامَ فِي الْقَدَرِ وَالرُّؤْيَةِ وَالْقُرْآنِ وَغَيْرِهَا مِنْ السُّنَنِ مَكْرُوهٌ مَنْهِيٌّ عَنْهُ لَا يَكُونُ صَاحِبُهُ إنْ أَصَابَ بِكَلَامِهِ السُّنَّةَ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ حَتَّى يَدَعَ الْجِدَالَ .
“Pokok-pokok aqidah menurut kami adalah berpegang teguh dengan yang dipegang oleh para shohabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan meneladani mereka, serta meninggalkan bid’ah. Karena semua bid’ah itu sesat. Dan juga untuk meninggalkan percekcokan dan duduk-duduk bersama ahlul ahwa, serta meninggalkan perdebatan, jidal, dan percekcokan dalam agama ... Janganlah engkau cekcok dengan seorangpun dan jangan mendebatnya. Janganlah engkau mempelajari jidal, sesungguhnya ilmu kalam dalam aqidah seperti dalam masalah taqdir, ru’yah (melihat Allah di hari kiamat), Al-Qur’an, dan lainnya adalah dibenci dilarang. Tidaklah pelakunya walau dia mencocoki aqidah (yang benar) dengan ilmu kalamnya menjadi ahlussunnah, sampai dia meninggalkan jidal.”

2. Al-‘Abbas bin Ghalib Al-Warroq berkata: Aku berkata kepada Ahmad bin Hambal: Wahai Abu Abdillah, aku duduk dalam satu majlis yang tidak ada yang mengetahui sunnah selainku. Kemudian ada seorang ahli kalam ahli bid’ah berbicara, apakah aku bantah dia?” Beliau menjawab: “Jangan engkau dudukkan dirimu untuk demikian ini. Beritahu kepadanya sunnah dan jangan berdebat.” Kemudian aku mengulangi perkataanku lagi, sampai beliau berkata: “Aku tidak memandangmu kecuali seorang yang suka membantah.”

‎Perkataan para ulama yang lain
1. Al-Auza’i rahimahullah berkata:
عَلَيْكَ بِآثَارِ مَنْ سَلَفَ ، وَإِنْ رَفَضَكَ النَّاسُ ، وَإِيَّاكَ وَآرَاءَ الرِّجَالِ ، وَإِنْ زَخْرَفُوا لَك الْقَوْلَ ، فَلْيَحْذَرْ كُلُّ مَسْئُولٍ وَمُنَاظِرٍ مِنْ الدُّخُولِ فِيمَا يُنْكِرُهُ عَلَيْهِ غَيْرُهُ .وَلْيَجْتَهِدْ فِي اتِّبَاعِ السُّنَّةِ وَاجْتِنَابِ الْمُحْدَثَاتِ كَمَا أُمِرَ .
“Wajib kamu memegang atsar salaf (yang telah mendahului), meskipun orang-orang menolakmu. Dan hati-hati kamu dari ro’yu (logika) orang-orang, meskipun orang-orang menghiasi perkataan itu untukmu. Maka hendaklah setiap orang yang ditanya dan yang mendebat hati-hati dari masuk ke dalam perkara yang menyebabkan dia diingkari oleh yang lainnya. Dan bersungguh-sungguhlah dalam ittiba’ (mengikuti) sunnah dan menjauhi perkara-perkara baru sebagaimana diperintahkan.”

2. Al-Auza’i rahimahullah juga pernah berkata
إذَا أَرَادَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِقَوْمٍ شَرًّا فَتَحَ عَلَيْهِمْ الْجِدَالَ، وَمَنَعَهُمْ الْعَمَلَ .
“Jika Allah menginginkan kejelekan pada satu kaum, maka Allah akan membuka atas mereka jidal, dan menghalangi mereka dari beramal.”

2. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah -seorang tabiin- pernah ditanya: “Apakah engkau berjidal?” Dia menjawab: 
لَسْتُ فِي شَكٍّ مِنْ دِينِي
“Aku tidak ragu dengan agamaku, (kenapa aku berjidal)?”

3. Seseorang (yang mau mendebat) berkata kepada Ayyub As-Sikhtiyani rahimahullah: “Bolehkah aku mengatakan kepadamu satu kata saja?” Ayyub rahimahullah menjawab:  
لَا وَلَا بِنِصْفِ كَلِمَةٍ .
“Tidak, dan tidak pula walaupun setengah kata.”

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...