Kamis, 21 Oktober 2021

Sebagian Manusia Ada Yang Memohon Agar Adzab Segera Diturunkan


Hal ini menunjukkan kebodohan mereka yang terlalu parah dan kerasnya mereka dalam mendustakan Al-Qur'an; mereka sombong dan ingkar kepada Al-Qur'an. Ungkapan tersebut justru berbalik membuat keaiban bagi diri mereka sendiri. Seharusnya hal yang lebih utama bagi mereka ialah hendaknya mereka mengatakan, "Ya Allah, jika Al-Qur'an ini benar dari sisi Engkau, maka berilah kami petunjuk kepadanya dan berilah kami kekuatan untuk mengikuti ajaran-ajarannya." Akan tetapi, mereka meminta keputusan yang berakibat membinasakan diri mereka sendiri, dan mereka meminta untuk segera diturunkan azab dan siksaan. Hal ini dikisahkan oleh Allah dalam ayat yang lain melalui firman-Nya:

{وَيَسْتَعْجِلُونَكَ بِالْعَذَابِ وَلَوْلا أَجَلٌ مُسَمًّى لَجَاءَهُمُ الْعَذَابُ وَلَيَأْتِيَنَّهُمْ بَغْتَةً وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ}

Dan mereka meminta kepadamu supaya segera diturunkan azab. Kalau tidaklah karena waktu yang telah ditetapkan, benar-benar telah datang azab kepada mereka, dan azab itu benar-benar akan datang kepada mereka dengan tiba-tiba, sedangkan mereka tidak menyadarinya.(Al-Ankabut: 53)
{وَقَالُوا رَبَّنَا عَجِّلْ لَنَا قِطَّنَا قَبْلَ يَوْمِ الْحِسَابِ}

Dan mereka berkata.”Ya Tuhan kami. cepatkanlah untuk kami azab yang diperuntukkan pada kami sebelum hari berhisab." (Shad: 16)

Hal yang sama dikatakan pula oleh orang-orang yang bodoh dari kalangan umat terdahulu, seperti kaum Nabi Syu'aib yang mengatakan kepadanya, disitir oleh firman Allah Swt.:
{فَأَسْقِطْ عَلَيْنَا كِسَفًا مِنَ السَّمَاءِ إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ}

Maka jatuhkanlah atas kami gumpalan dari langit, jika kamu termasuk orang-orang yang benar. (Asy-Syu'ara: 187)

Firman Allah Swt.:

{سَأَلَ سَائِلٌ بِعَذَابٍ وَاقِعٍ}

Seorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi. (Al-Ma'arij: 1)

Di dalam ayat ini terkandung lafaz yang tidak disebutkan karena terbukti dengan adanya huruf ba yang menunjuk ke arahnya. Jadi, seakan-akan lafaz itu keberadaannya diperkirakan. Bentuk lengkapnya ialah seseorang meminta agar disegerakan datangnya azab yang bakal terjadi, semakna dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَيَسْتَعْجِلُونَكَ بِالْعَذابِ وَلَنْ يُخْلِفَ اللَّهُ وَعْدَهُ

Dan mereka meminta kepadamu agar azab itu disegerakan, padahal Allah sekali-kali tidak akan menyalahi janji-Nya. (Al-Hajj: 47)
Yakni azab-Nya pasti terjadi.

Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari 'Al-A'masy, dari Al-Minhal ibnu Amr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:Seseorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi. (Al-Ma'arij: 1) Bahwa orang tersebut adalah An-Nadr ibnul Haris ibnu Kaldah.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:Seseorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi. (Al-Ma'arij: 1) Bahwa demikianlah permintaan orang-orang kafir akan azab Allah, padahal azab Allah itu bakal terjadi menimpa mereka.

Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya:Seseorang peminta telah meminta. (Al-Ma'arij: 1) Seseorang berdoa, meminta agar azab yang bakal terjadi di akhirat itu diturunkan.

Mujahid mengatakan bahwa hal ini seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:

اللَّهُمَّ إِنْ كانَ هَذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِنْدِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنا حِجارَةً مِنَ السَّماءِ أَوِ ائْتِنا بِعَذابٍ أَلِيمٍ

Ya Allah, jika betul (Al-Qur'an) ini dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih. (Al-Anfal: 32)

Ibnu Zaid dan lain-Lainnya mengatakan di dalam firman-Nya: Seseorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi. (Al-Ma'arij: 1) Yaitu sebuah lembah yang terdapat di dalam neraka Jahanam, kelak di hari kiamat mengalir azab darinya. Tetapi pendapat ini lemah dan jauh dari makna yang dimaksud, dan pendapat yang sahih adalah yang pertama tadi karena sesuai dengan konteksnya.
Firman Allah Swt.:‎

{وَاقِعٍ لِلْكَافِرينَ}

yang bakal terjadi untuk orang-orang kafir. (Al-Ma'arij: 1-2)
Yakni disiapkan dan disediakan untuk orang-orang kafir.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa azab yang waqi'ialah azab yang pasti datang.

{لَيْسَ لَهُ دَافِعٌ}

Yang tidak seorangpun dapat menolaknya. (Al-Ma'arij: 2)

Artinya, tiada yang dapat menolaknya bila Allah menghendakinya. Karena itu, disebutkan dalam firman berikutnya:

{مِنَ اللَّهِ ذِي الْمَعَارِجِ}

(Yang datang) dari Allah, Yang mempunyai tempat-tempat naik. (Al-Ma'arij: 3)

As-Sauri telah meriwayatkan dari Al-A'masy, dari seorang lelaki, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:yang mempunyai tempat-tempat naik. (Al-Ma'arij-. 3) Yaitu tempat-tempat naik.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa zil-ma'arij artinya Yang memiliki ketinggian dan keutamaan-keutamaan. Mujahid mengatakan bahwa zil-ma'arij artinya tempat-tempat naik ke langit. Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah Yang mempunyai keutamaan-keutamaan dan nikmat-nikmat.

Firman Allah Swt.:

{تَعْرُجُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ}

Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan. (Al-Ma'arij:4)

Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah, bahwa ta'ruju artinya naik. Adapun ruh, menurut Abu Saleh mereka adalah makhluk Allah yang mirip dengan manusia, tetapi mereka bukan manusia. Menurut kami, dapat pula ditakwilkan bahwa makna yang dimaksud adalah Malaikat Jibril.
Dengan demikian, berarti ungkapan ini termasuk ke dalam bab " 'Ataf Khas kepada 'Am." Dapat pula ditakwilkan dengan pengertian isim jenis dari arwah Bani Adam, karena sesungguhnya arwah Bani Adam itu apabila dicabut dari jasadnya, ia naik ke langit, sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadis Al-Barra, dan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah melalui Al-Minhal, dari Zazan, dari Al-Barra secara marfu'. Hadisnya cukup panjang menerangkan tentang pencabutan roh yang baik. Antara Lain disebutkan di dalamnya:

"فَلَا يَزَالُ يُصْعَدُ بِهَا مِنْ سَمَاءٍ إِلَى سَمَاءٍ حَتَّى يَنْتَهِيَ بِهَا إِلَى السَّمَاءِ السَّابِعَةِ"

Maka terus-menerus malaikat membawanya naik dari suatu langit ke langit lain, hingga sampailah ia di langit yang padanya ada Allah.

Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui tentang kesahihan hadis ini. Sebagian perawinya masih diperbincangkan kesahihannya, tetapi hadis ini terkenal dan mempunyai syahid (bukti) yang menguatkannya dalam hadis Abu Hurairah terdahulu yang diketengahkan melalui riwayat Imam Ahmad, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Majah melalui jalur ibnu Abud Dunia, dari Muhammad ibnu Amr ibnu Ata, dari Sa'id ibnu Yasar, dari Abu Hurairah. Sanad hadis ini dengan syarat Jamaah, kami telah mengetengahkan teksnya dalam tafsir firman Allah Swt.:

يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَياةِ الدُّنْيا وَفِي الْآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشاءُ

Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (Ibrahim: 27)

Adapun firman Allah Swt.:

{فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ}

dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.(Al-Ma'arij: 4)

Ada empat pendapat sehubungan dengan makna ayat ini. 
Pendapat pertama mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah perjalanan antara ' Arasy yang besar sampai dasar yang paling bawah, yaitu dasar dari bumi lapis ketujuh; perjalanan ini memerlukan waktu lima puluh ribu tahun. Ini menggambarkan tentang ketinggian 'Arasy bila diukur dari titik sumbu yang berada di bagian tengah bumi lapis ketujuh. Demikain pula luasnya 'Arasy dari satu sisi ke sisi yang lainnya sama dengan perjalanan lima puluh ribu tahun. Dan bahwa 'Arasy itu dari yaqut merah, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abu Syaibah di dalam kitab Sifatul 'Arasy.

Ibnu Abu Hatim sehubungan dengan ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hakkam, dari Amr ibnu Ma'mar ibnu Ma'ruf, dari Laits, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Maksudnya, batas terakhirnya dari bagian bumi yang paling bawah sampai kepada bagian yang tertinggi dari langit yang ketujuh adalah jarak perjalanan lima puluh ribu tahun.

{فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ}

dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4)

Yakni saat perintah itu diturunkan dari langit ke bumi, dan dari bumi naik ke langit dalam sehari, hal tersebut menempuh perjalanan yang kadarnya sama dengan lima puluh ribu tahun, karena jarak antara langit dan bumi kadarnya lima puluh ribu tahun perjalanan. Ibnu Jarir telah meriwayatkan hal ini dari Ibnu Humaid, dari Hakkam ibnu Salim, dari Amr ibnu Ma'ruf, dari Lais, dari Mujahid yang dinilai sebagai perkataan Mujahid, dan tidak disebutkan dari Ibnu Abbas.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mansur, telah menceritakan kepada kami Nuh AL-Ma'ruf, dari Abdul Wahhab ibnu Mujahid, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketebalan setiap lapis bumi sama dengan perjalanan lima ratus tahun perjalanan, dan jarak antara satu lapis bumi ke lapis bumi lainnya sama dengan perjalanan lima ratus tahun, maka jumlah keseluruhannya adalah tujuh ribu tahun. Ketebalan tiap-tiap langit sama dengan lima ratus tahun perjalanan, dan jarak antara satu langit ke langit yang lainnya sama dengan lima ratus tahun, berarti keseluruhannya sama dengan empat belas ribu tahun perjalanan. Dan jarak antara langit yang ketujuh sampai ke 'Arasy sama dengan perjalanan tiga puluh enam ribu tahun. Maka yang demikian itu disebutkan oleh firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4)

Pendapat yang kedua mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah lamanya usia dunia ini sejak diciptakan oleh Allah hingga hari kiamat nanti. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Za'idah, dari Ibnu Juraij, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Bahwa dunia ini usianya adalah lima puluh ribu tahun. Dan masa lima puluh ribu tahun itu dinamakan oleh Allah Swt. dengan sebutan satu hari. Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari. (Al-Ma'arij: 4) Menurutnya hari dunia.

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ibnu Abu Najih, dari Mujahid, dari Al-Hakam ibnu Aban, dari Ikrimah sehubungan dengan firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Bahwa dunia ini sejak dari permulaan hingga akhirnya berusia lima puluh ribu tahun; tiada seorang pun yang mengetahui berapa lama usia dunia telah berlalu dan tinggal berapa lama usia dunia kecuali hanya Allah Swt.

Pendapat yang ketiga mengatakan bahwa hari tersebut merupakan hari yang memisahkan antara dunia dan akhirat, tetapi pendapat ini garib sekali.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Yahya ibnu Sa'id Al-Qattan, telah menceritakan kepada kami Bahlul ibnul Muwarraq, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ubaidah, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ka'b sehubungan dengan firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4)Bahwa hari tersebut adalah hari yang memisahkan antara dunia dan akhirat.

Pendapat yang keempat mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah hari kiamat. ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Yaitu hari kiamat. Sanadnya sahih.

As-Sauri telah meriwayatkan dari Sammak ibnu Harb, dari Ikrimah sehubungan dengan firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Maksudnya, hari kiamat.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak dan Ibnu Zaid. Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Yakni hari kiamat.

Allah Swt. telah menjadikannya selama itu bagi orang-orang kafir, yaitu lima puluh ribu tahun. Hal yang semakna telah disebutkan pula oleh hadis-hadis yang menerangkannya.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا دَرّاج، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ} مَا أَطْوَلَ هَذَا الْيَوْمَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّهُ لِيُخَفَّفُ عَلَى الْمُؤْمِنِ حَتَّى يَكُونَ أَخَفَّ عَلَيْهِ مِنْ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ يصليها في الدنيا"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Darij, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id yang mengatakan bahwa pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw.: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Bahwa alangkah panjangnya hari tersebut. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya hari itu benar-benar diringankan bagi orang mukmin, sehingga jaraknya lebih cepat daripada suatu salat fardu yang pernah dikerjakannya di dunia.

Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Yunus, dari Ibnu Wahb, dari Amr ibnul Haris, dari Darij dengan sanad yang sama. Hanya saja Darij dan gurunya (yaitu Abul Haisam) kedua-keduanya berpredikat dhaif, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي عَمْرٍو الغُداني قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ أَبِي هُرَيرة فَمَرَّ رَجُلٌ مِنْ بَنِي عَامِرِ بْنِ صَعْصَعَةَ، فَقِيلَ لَهُ: هَذَا أَكْثَرُ عَامِرِيٍّ مَالًا. فَقَالَ أبو هريرة: رُدُّوهُ فَقَالَ: نُبِّئْتُ أَنَّكَ ذُو مَالٍ كَثِيرٍ؟ فَقَالَ الْعَامِرِيُّ: إِيْ وَاللَّهِ، إِنَّ لِي لَمِائَةً حُمْرًا ومائة أُدْمًا، حَتَّى عَدَّ مِنْ أَلْوَانِ الْإِبِلِ، وَأَفْنَانِ الرقيق، ورباط الخيل فقال أبو هريرة: إِيَّاكَ وَأَخْفَافَ الْإِبِلِ وأظلافَ النَّعَمِ -يُرَدّد ذَلِكَ عَلَيْهِ، حَتَّى جَعَلَ لونُ الْعَامِرِيُّ يَتَغَيَّرُ-فَقَالَ: مَا ذَاكَ يَا أَبَا هُرَيرة؟ قَالَ: سمعتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم يقول: "مَنْ كَانَتْ لَهُ إبلٌ لَا يُعْطِي حَقَّهَا فِي نَجْدَتِهَا ورِسْلها -قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ: مَا نجدتُها ورِسْلُها؟ قَالَ: "فِي عُسرها وَيُسْرِهَا-" فَإِنَّهَا تَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَغَذِّ مَا كَانَتْ وَأَكْثَرِهِ وَأَسْمَنِهِ وَآشَرِهِ، حَتَّى يُبْطَحَ لَهَا بِقَاعٍ قَرقَر، فَتَطَؤُهُ بِأَخْفَافِهَا، فَإِذَا جَاوَزَتْهُ أُخْرَاهَا أُعِيدَتْ عَلَيْهِ أُولَاهَا، فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ، حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فَيَرَى سَبِيلَهُ، وَإِذَا كَانَتْ لَهُ بَقَرٌ لَا يُعْطِي حَقَّهَا فِي نَجْدَتِهَا وَرِسْلِهَا، فَإِنَّهَا تَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَغَذِّ مَا كَانَتْ وَأَكْثَرِهِ وَأَسْمَنِهِ وَآشَرِهِ ثم يُبْطَحَ لَهَا بِقَاعٍ قَرقَر فَتَطَؤُهُ كُلُّ ذَاتِ ظِلْفٍ بِظِلْفِهَا، وَتَنْطَحُهُ كُلُّ ذَاتِ قَرْنٍ بِقَرْنِهَا، إِذَا جَاوَزَتْهُ أُخْرَاهَا أُعِيدَتْ عَلَيْهِ أُولَاهَا، فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فَيَرَى سَبِيلَهُ. وَإِذَا كَانَتْ لَهُ غَنَمٌ لَا يُعْطِي حَقَّهَا فِي نَجْدَتِهَا وَرِسْلِهَا، فَإِنَّهَا تَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَغَذِّ مَا كَانَتْ وَأَسْمَنِهِ وَآشَرِهِ، حَتَّى يُبْطَحَ لَهَا بِقَاعٍ قَرقَر، فَتَطَؤُهُ كُلُّ ذَاتِ ظِلْفٍ بِظِلْفِهَا وَتَنْطَحُهُ كُلُّ ذَاتِ قَرْنٍ بِقَرْنِهَا، لَيْسَ فِيهَا عَقصاء وَلَا عَضْبَاءُ، إِذَا جَاوَزَتْهُ أُخْرَاهَا أُعِيدَتْ عَلَيْهِ أُولَاهَا، فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ، حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ، فَيَرَى سَبِيلَهُ". قَالَ الْعَامِرِيُّ: وَمَا حَقُّ الْإِبِلِ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ؟ قَالَ: أَنْ تُعْطِيَ الْكَرِيمَةَ، وَتَمْنَحَ الغَزيرَة، وَتُفْقِرَ الظَّهْرَ، وتَسقيَ اللَّبَنَ وتُطرقَ الْفَحْلَ.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Qatadah, dari Abu Umar Al-Adani yang menceritakan bahwa ketika ia berada bersama Abu Hurairah r.a., tiba-tiba lewatlah seorang lelaki dari kalangan Bani Amir ibnu Sa'sa'ah. Maka dikatakan kepada Abu Hurairah, "Ini adalah seorang Amiri yang paling banyak hartanya." Maka Abu Hurairah berkata, "Panggillah dia agar menghadap kepadaku!" Lalu Abu Hurairah berkata kepadanya, "Menurut berita yang sampai kepadaku, engkau ini adalah seorang yang banyak memiliki harta." Lelaki dari Bani Amir menjawab, "Benar, demi Allah, sesungguhnya aku memiliki seratus ekor unta berbulu merah, dan seratus ekor unta lainnya yang berbulu kelabu," hingga ia menyebutkan berbagai warna unta lainnya, dan sejumlah banyak budak yang beraneka ragam serta ternak kuda yang banyak. Maka Abu Hurairah berkata, "Hati-hatilah kamu terhadap tapak kaki unta dan tapak kaki ternak lainnya." Abu Hurairah mengulang-ulang perkataannya ini sehingga roman muka lelaki Bani Amir itu berubah. Maka lelaki itu bertanya, "Hai Abu Hurairah, mengapa demikian?" Abu Hurairah menjawab, bahwa ia telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda, "Barang siapa yang mempunyai ternak unta, lalu ia tidak menunaikan hak yang ada pada ternak untanya itu ketika masa kering dan suburnya." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah Saw., apakah yang dimaksud dengan masa kering dan masa suburnya?" Rasulullah Saw. menjawab:Dalam keadaan mudah dan sulitnya. Karena sesungguhnya ternak unta itu akan datang di hari kiamat dalam keadaan paling subur lagi paling banyak, dan paling gemuk lagi paling galak, hingga bilangan mereka memenuhi lembah yang luas. Lalu ternak unta itu menginjak-injak dia dengan tapak kakinya. Apabila gelombang yang terakhir telah melewatinya, maka dimulai lagi dengan gelombang yang pertamanya dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun, hingga peradilan di antara manusia telah diselesaikan, lalu diperlihatkan kepadanya jalan yang akan ditempuhnya. Dan apabila ia mempunyai ternak sapi yang tidak ia tunaikan haknya di masa mudah dan masa sulitnya, maka ternak sapinya itu akan datang di hari kiamat dalam keadaan paling subur lagi banyak jumlahnya, dan paling gemuk lagi paling galak, hingga jumlahnya memenuhi lembah yang luas. Lalu ternak sapi itu menginjak-injaknya dengan kaki mereka dan bagi sapi yang bertanduk menandukinya dengan tanduknya, tiada seekor pun darinya yang tanduknya melengkung ke belakang dan tiada pula yang patah tanduknya. Apabila gelombang yang terakhir telah melewatinya, maka dikembalikan lagi kepadanya gelombang pertama dalam suatu hari yang kadarnya limapuluh ribu tahun, hingga peradilan di antara manusia telah diselesaikan, lalu diperlihatkan kepadanya jalan yang akan ditempuhnya. Dan apabila dia mempunyai ternak kambing yang tidak ia tunaikan haknya, maka kelak di hari kiamat ternak kambingnya itu datang dalam keadaan paling subur, paling gemuk dan paling galak, hingga jumlahnya memenuhi lembah yang luas. Lalu masing-masing kambing menginjak-injaknya dengan kaki mereka dan bagi kambing yang bertanduk menandukinya dengan tanduknya, tiada seekor pun darinya yang bertanduk melengkung ke belakang dan tiada pula yang patah tanduknya. Apabila gelombang yang terakhir telah melaluinya, maka dikembalikan lagi kepadanya gelombang yang pertama dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. Hingga peradilan di antara manusia diselesaikan, lalu diperlihatkan kepadanya jalan yang akan ditempuhnya. Maka Al-'Amiri bertanya, "Wahai Abu Hurairah, apakah hak ternak unta itu?" Abu Hurairah menjawab, "Hendaknya engkau memberikan unta yang baik, dan menyedekahkan unta yang deras air susunya, dan yang punggungnya tidak dikendarai, dan hendaknya engkau memberi minum ternak unta serta mengawinkan pejantannya."

Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini melalui Syu'bah dan Imam Nasai melalui Sa'id ibnu Abu Arubah, keduanya dari Qatadah dengan sanad yang sama.

Jalur lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ، عَنْ سُهَيل بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْ صَاحِبٍ كَنْزٍ لَا يُؤَدِّي حَقَّهُ إِلَّا جُعِلَ صَفَائِحَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ، فَتُكْوَى بِهَا بجهته وَجَنْبُهُ وَظَهْرُهُ، حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَ عِبَادِهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تُعِدُّونَ، ثُمَّ يُرَى سَبِيلُهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kamil, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Sahl ibnu Abu Saleh, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidaklah seseorang memiliki harta simpanan yang tidak ia tunaikan hak (zakat)nya, melainkan hartanya itu akan dijadikan lempengan-lempengan yang dipanggang di neraka Jahanam, lalu disetrikakan pada kening, lambung, dan punggungnya, hingga Allah menyelesaikan keputusan (peradilan)-Nya di antara hamba-hamba-Nya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia melihat jalan yang akan ditempuhnya, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka.

Hadis selanjutnya menyebutkan perihal ternak kambing dan ternak unta, seperti hadis yang di atas. Dan dalam riwayat ini disebutkan:

"الْخَيْلُ الثلاثة؛ لرجل أجر، ولرجل ستر، وعلى رَجُلٍ وِزْرٌ" إِلَى آخِرِهِ

Kuda itu mempunyai tiga akibat, adakalanya bagi seseorang membawa pahala, adakalanya bagi seseorang menjadi penutup, dan adakalanya bagi seseorang mengakibatkan dosa. hingga akhir hadis.

Imam Muslim meriwayatkannya secara munfarid tanpa Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya dengan lengkap melalui hadis Suhail, dari ayahnya, dari Abu Hurairah. Dan untuk perincian jalur-jalur dan lafaz-lafaz hadis ini terdapat di dalam kitab zakat dari ilmu fiqih.

Tujuan utama pengemukaan hadis ini dalam tafsir ini ialah karena di dalam hadis terdapat kalimat yang mengatakan:

«حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَ عِبَادِهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ»

Hingga Allah menyelesaikan keputusan (peradilan)-Nya di antara hamba-hamba-Nya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.

Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Ya'qub, dari Ibnu Aliyyah dan Abdul Wahhab, dari Ayyub, dari Ibnu Abu Mulaikah yang mengatakan bahwa pernah-seseorang bertanya kepada Ibnu Abbas tentang makna firman Allah Swt.: dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4)

Maka Ibnu Abbas menjawab, "Tiada suatu hari yang kadarnya sama dengan lima puluh ribu tahun." Lelaki itu merasa direndahkan, lalu ia berkata, "'Sesungguhnya aku bertanya kepadamu tiada lain agar engkau menceritakan hadis yang menerangkannya." Maka Ibnu Abbas menjawab, "Keduanya (hari dunia dan hari akhirat) adalah kedua jenis hari yang disebutkan oleh Allah Swt. Allah lebih mengetahui tentang keduanya, dan aku tidak suka bila mengatakan tentang Kitabullah dengan hal yang tidak kuketahui."

Firman Allah Swt.:

{فَاصْبِرْ صَبْرًا جَمِيلا}

Maka bersabarlah kamu dengan sabar yang baik. (Al-Ma'arij: 5)

Yakni sabarlah engkau, hai Muhammad, dalam menghadapi kaummu yang mendustakanmu dan permintaan mereka yang mendesak agar diturunkan azab yang engkau ancamkan terhadap mereka, sebagai ungkapan rasa tidak percaya mereka dengan adanya azab itu. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

يَسْتَعْجِلُ بِهَا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِها وَالَّذِينَ آمَنُوا مُشْفِقُونَ مِنْها وَيَعْلَمُونَ أَنَّهَا الْحَقُّ

Orang-orang yang tidak beriman kepada hari kiamat meminta supaya hari itu segera didatangkan dan orang-orang yang beriman merasa takut kepadanya dan mereka yakin bahwa kiamat itu adalah benar (akan terjadi). (Asy-Syura: 18)

Karena itulah dalam firman berikutnya dari surat ini disebutkan:

{إِنَّهُمْ يَرَوْنَهُ بَعِيدًا}

Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). (Al-Ma'arij 6)
Yaitu kejadian azab itu mustahil, orang-orang kafir menganggap bahwa hari kiamat itu mustahil terjadinya.

{وَنَرَاهُ قَرِيبًا}

Sedangkan Kami memandangnya dekat (pasti terjadi). (Al-Ma'arij: 7)

Orang-orang yang beriman meyakini bahwa hari kiamat itu sudah dekat, sekalipun mereka tidak mengetahui kapan kejadiannya, karena hanya Allah sajalah yang mengetahuinya. Akan tetapi, sesuatu yang pasti terjadi dapat diungkapkan dengan kata sudah dekat, mengingat kejadiannya merupakan suatu kepastian yang tidak dapat dielakkan lagi.

Firman Allah Swt.:
{وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ}
Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka Dan tidaklah(pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Abu Huzaifah Musa ibnu Mas'ud, telah menceritakan kepada kami Ikrimah ibnu Ammar, dari Abu Zamil Sammak Al-Hanafi, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa orang-orang musyrik bertawaf di Baitullah seraya mengatakan, "Kami penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Kami penuhi panggilan-Mu, kami penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu." Maka Nabi Saw. bersabda, "Ya, ya." Mereka mengatakan pula, "Kami penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Kami penuhi panggilan-Mu, kami penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, kecuali sekutu yang menjadi milik-Mu. Engkau memilikinya, sedangkan dia tidak memiliki." Lalu mengatakan pula, "Ampunan-Mu, ampunan-Mu." Maka Alah Swt. menurunkan firman-Nya:Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan engkau berada di antara mereka. (Al-Anfal: 33), hingga akhir ayat.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa di kalangan mereka (orang-orang musyrik Mekah) terdapat dua keamanan yang menyelamatkan mereka dari azab Allah, yaitu diri Nabi Saw. dan permohonan ampun. Setelah Nabi Saw. tiada, maka yang tertinggal hanyalah permohonan ampun (istigfar).
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Haris telah menceritakan kepadaku Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar-dari Yazid ibnu Ruman dan Muhammad ibnu Qais; keduanya mengatakan bahwa sebagian orang-orang Quraisy berkata kepada sebagian lainnya, "Muhammad telah dimuliakan oleh Allah di antara kita." "ya Allah, jika betul (Al-Qur'an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau. (Al-Anfal: 32), hingga akhir ayat. Ketika sore hari mereka menyesali apa yang telah mereka katakan seraya mengatakan, "Ampunan-Mu ya Allah." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya; Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka. (Al-Anfal: 33) sampai dengan firman-Nya: tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (Al-Anfal: 34)
Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayat­kan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. (Al-Anfal: 33) Allah tidak akan menurunkan azabnya kepada suatu kaum, sedangkan nabi-nabi mereka berada di antara mereka, hingga Allah mengeluarkan nabi-nabi itu dari kalangan mereka. Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman-Nya: Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun (Al Anfal: 33) Maksudnya, di kalangan mereka terdapat orang-orang yang telah ditakdirkan oleh Allah termasuk golongan orang-orang yang beriman, lalu mereka meminta ampun. Yang dimaksud dengan istigfar ialah salat, dan yang dimaksudkan dengan mereka adalah penduduk Mekah. Hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari Mujahid, Ikrimah, Atiyyah Al-Aufi, Sa'id ibnu Jubair, dan As-Saddi.
Ad-Dahhak dan Abu Malik mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33) Yakni kaum mukmin yang masih berada di Mekah.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdul Gaffar ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami An-Nadr ibnu Addi, bahwa Ibnu Abbas telah mengatakan, "Sesungguhnya Allah telah menjadikan bagi umat ini dua keamanan, karenanya mereka terus-menerus dalam keadaan terpelihara dan terlindungi dari azab selagi dua keamanan itu ada di kalangan mereka. Salah satu di antaranya telah dicabut oleh Allah Swt., sedangkan yang lainnya masih tetap ada di antara mereka." Allah Swt. telah berfirman:Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah(pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33)
Abu Saleh Abdul Gaffar mengatakan, telah menceritakan kepadaku salah seorang teman kami, bahwa An-Nadr ibnu Addi pernah menceritakan hadis ini kepadanya, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas. Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih dan Ibnu Jarir. melalui Abu Musa Al-Asy'ari. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Qatadah dan Abul Ala An-Nahwi Al-Muqri.
Imam Turmuzi mengatakan: 
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ وَكِيع، حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْر، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُهَاجِرٍ، عَنْ عَبَّادِ بْنِ يُوسُفَ، عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَنْزَلَ اللَّهُ عليَّ أَمَانَيْنِ لِأُمَّتِي: {وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ} فَإِذَا مَضَيْتُ، تركتُ فِيهِمُ الِاسْتِغْفَارَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ"
telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Waki’, tefah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, dari Ismail ibnu Ibrahim ibnu Muhajir, dari Abbad ibnu Yusuf, dari Abu Burdah ibnu Abu Musa, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda, "Allah menurunkan dua keamanan bagi umatku," yaitu disebutkan dalam firman-Nya: Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33) Selanjutnya Nabi Saw. bersabda, "Apabila aku telah tiada, maka aku tinggalkan istigfar(permohonan ampun kepada Allah) di kalangan mereka sampai hari kiamat."
Hal ini diperkuat oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Abdullah ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Amr ibnul Haris, dari Darij, dari Abul Haisam. dari Abu Sa'id, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ الشَّيْطَانَ قَالَ: وَعَزَّتِكَ يَا رَبِّ، لَا أَبْرَحُ أغْوِي عِبَادَكَ مَا دَامَتْ أَرْوَاحُهُمْ فِي أَجْسَادِهِمْ. فَقَالَ الرَّبُّ: وَعِزَّتِي وَجَلَالِي، لَا أَزَالُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي".
Sesungguhnya setan berkata, "Demi keagungan-Mu, wahai Tuhanku, aku senantiasa akan menyesatkan hamba-hamba-Mu selagi roh masih berada di kandung badan mereka.” Maka Tuhan berfirman “Demi Keagungan dan Kemuliaan-Ku Aku Senantiasa  memberikan ampun kepada mereka selama mereka memohon ampun kepada-Ku."
Kemudian Imam Hakim berkata bahwa hadis ini sanadnya sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Imam Ahmad mengatakan: 
حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو، حَدَّثَنَا رِشْدِين -هُوَ ابْنُ سَعْدٍ -حَدَّثَنِي مُعَاوِيَةُ بْنُ سَعْدٍ التُّجيبي، عَمَّنْ حَدَّثَهُ، عَنْ فَضَالة بْنِ عُبَيد، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "الْعَبْدُ آمِنٌ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ مَا استغفر الله، عز وجل"
telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Umar, telah menceritakan pula kepada kami Rasyid (yaitu Ibnu Sa'd), telah menceritakan kepadaku Mu'awiyah ibnu Sa'd At-Tajibi, dari seseorang yang menceritakannya kepada dia, dari Fudalah ibnu Ubaid, dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:Seorang hamba dalam keadaan aman dari azab Allah selagi ia masih memohon ampun kepada Allah Swt.

Kisah Hancurnya Pasukan Gajah


Rosululloh Sholallohu 'Alaihi Wasallam  Bersabda.

إِنَّ اللَّهَ حَبَسَ عَنْ مَكَّةَ الْفِيلَ وَسَلَّطَ عَلَيْهَا رَسُولَهُ وَالْمُؤْمِنِينَ

"Sesungguhnya Allah menahan tentara gajah dari Mekkah, dan menjadikan Rasul dan kaum Mukminin menguasainya". [HR Syaikhani: Bukhari, no. 109; Muslim, no. 2414].

Anda yang pernah melaksanakan ibadah haji atau umrah di Tanah Suci tentu tak asing dengan tempat bernama Lembah Muhassir.

Lembah Muhassir atau yang akrab disebut Wadi Muhassir merupakan salah satu lembah yang terletak di antara Mina dan Muzdalifah. Saat jemaah haji atau umrah hendak melaksanakan ibadah lempar jumrah dan bermalam di Mina, mereka akan melewati lembah ini.

Sejarah dari Lembah Muhassir sangat populer di kalangan umat Muslim, karena tempat ini merupakan lokasi terjadinya penyerangan terhadap Mekah oleh pasukan gajah yang dipimpin Raja Abrahah.

Namun belum sampai pada tujuan utama, Raja Abrahah telah dihentikan dengan turunnya azab dari Allah SWT berupa burung-burung Ababil yang melempari pasukan gajah dengan batu-batu dari neraka.

Karena pasukan gajah yang melewati lembah itu seketika 'lemah' tak berdaya dan tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju Mekah, lembah itu pun diberi nama Muhassir yang berarti 'lemah'.

Menariknya, salah satu sunah yang perlu dilakukan jemaah haji atau umrah ketika melewati Lembah Muhassir adalah harus mempercepat jalan. Begitupun jika jemaah menggunakan bus, maka kendaraan harus melaju lebih cepat.

Sunah untuk mempercepat jalan atau kendaraan ketika melewati Lembah Muhassir bahkan ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Qayyim.

Dalam hadits tersebut diriwayatkan, Nabi Muhammad SAW menggerakkan unta betinanya dengan sigap dan mempercepat lajunya saat melewati Lembah Muhassir.

Tidak hanya di Lembah Muhassir, Beliau juga selalu melakukan hal yang sama ketika melewati tempat yang dulunya merupakan lokasi turunnya azab atau murka Allah SWT.

Kini, di lembah tersebut telah dibangun sebuah jembatan yang menghubungkan secara langsung ke Mina. Selain disunahkan untuk berjalan cepat, jemaah juga harus memperbanyak tahlil dan doa seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW saat melewati jembatan tersebut.

Bagaimanakah sebenarnya kisah pasukan gajah yang menyerang Ka’bah? Akan kita lihat secara jelas dalam surat Al Fiil, yaitu ketika membahas tafsirnya. Juga kita akan dapat pelajaran bahwa tahun gajah itulah tahun kelahiran beliau. Namun untuk tanggal pasti kelahiran Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, tidak dijelaskan dalam surat tersebut.‎

Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1) أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2) وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3) تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4) فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5)

Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah. Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka'bah) itu sia-sia? dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat). (Surat Al-Fil)

Ini mempakan nikmat yang telah dianugerahkan oleh Allah kepada kaum Quraisy, karena Allah telah menyelamatkan mereka dari serangan tentara bergajah, yang sejak semula telah bertekad akan merobohkan Ka'bah dan meratakannya dengan tanah hingga tiada bekas-bekasnya lagi. Maka Allah memusnahkan mereka dan menjadikan mereka kalah serta usaha mereka menjadi sia-sia, begitu pula tiada hasilnya dari kerja mereka; Allah mengusir mereka dengan cara yang buruk dan akibat yang mengecewakan.

Mereka adalah kaum Nasrani, dan agama mereka saat itu lebih mirip keadaannya dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy, yaitu menyembah berhala. Peristiwa ini terjadi sebagai irhas dan pendahuluan bagi akan diutus-Nya Rasulullah Saw. Karena sesungguhnya di tahun itu Nabi Muhammad —menurut pendapat yang terkenal— dilahirkan. Dan seakan-akan takdir Allah Swt. telah menetapkan bahwa hai golongan orang-orang Quraisy, Kami menolong kalian bukanlah karena kalian lebih baik daripada orang-orang Habsyah itu, tetapi karena memelihara Baitul 'Atiq yang akan Kami muliakan, Kami agungkan, dan Kami hormati dengan diutusnya seorang nabi yang ummi, yaitu Muhammad Saw. penutup para nabi.

Berikut ini adalah kisah tentara bergajah secara ringkas, padat, tetapi mendekati kebenaran. Dalam kisah orang-orang yang dimasukkan di dalam parit berapi telah disebutkan bahwa Zu Nuwas, raja terakhir orang-orang Himyar yang musyrik; dialah orang yang membunuh kaum Nasrani dengan memasukkan mereka ke dalam parit yang berapi, jumlah mereka yang dibunuh olehnya kurang lebih ada dua puluh ribu orang. Tiada seorang pun dari mereka yang selamat kecuali Daus yang dijuluki dengan panggilan Zu Sa'labain.

Daus melarikan diri dan meminta pertolongan kepada Kaisar raja di negeri Syam, yang juga seagama dengannya, yaitu pemeluk agama Nasrani. Maka Kaisar berkirim surat perintah kepada Raja Najasyi di negeri Habsyah, mengingat letak geografis Habsyah lebih dekat ke negeri Yaman.

Maka Raja Najasyi mengirimkan dua orang panglima perangnya— yaitu Aryat dan Abrahah ibnus Sabah Abu Yaksum— dengan membawa pasukan yang sangat banyak jumlahnya. Maka mereka memasuki negeri Yaman dan mereka merajalela di kota-kotanya, lalu merebut kerajaan negeri Yaman dari tangan orang-orang Himyar, sedangkan Zu Nuwas sendiri tewas karena tenggelam di laut.

Dan Habsyah menjadikan negeri Yaman sebagai negeri yang berdiri sendiri di bawah pimpinan kedua panglima tersebut, yaitu Aryat dan Abrahah. Lalu keduanya berselisih pendapat mengenai siapa di antara keduanya yang berhak menjadi raja di negeri Yaman; keduanya berupaya menjatuhkan yang lainnya. Pada akhirnya salah satu pihak berkata kepada pihak lawannya, "Kita tidak perlu mengorbankan prajurit yang tidak berdosa di antara kita, lebih baik kita perang tanding saja antara aku dan kamu. Maka barang siapa yang dapat mengalahkan lawannya dan berhasil membunuhnya, dialah yang berhak menjadi raja di negeri ini." Pihak lainnya menyetujui usul ini, akhirnya keduanya bertanding dalam suatu ajang perang yang di belakang masing-masing pihak ada parit.

Di suatu kesempatan Aryat berhasil menebaskan pedangnya dan mengenai hidung dan mulut Abrahah, dan hampir saja membelah wajahnya. Maka Atudah maula (bekas budak) Abrahah membela majikannya dan menyerang Aryat serta berhasil membunuhnya. Maka Abrahah diusung dari arena itu dalam keadaan terluka, lalu lukanya diobati hingga akhirnya ia sembuh; setelah itu ia sendirilah yang memimpin tentara Habsyah di negeri Yaman.

Raja Najasyi (Negus) berkirim surat kepadanya, yang isinya mencela perbuatannya itu dan mengancamnya serta bersumpah bahwa dirinya benar-benar akan menginjak-injak negeri Yaman dan membelah ubun-ubunnya. Maka Abrahah membalas suratnya dengan nada memohon belas kasihan dan berdiplomasi, seraya mengirimkan hadiah-hadiah, cindera mata, dan kantong yang berisikan tanah negeri Yaman serta potongan rambut ubun-ubunnya. Semuanya itu ia kirimkan bersama kurirnya untuk disampaikan kepada Raja Najasyi.

Di dalam suratnya Abrahah mengatakan, "Hendaklah Anda (raja) menginjak-injak tanah ini untuk menunaikan sumpah Anda, dan inilah potongan rambut ubun-ubunku kuserahkan kepadamu." Ketika hal tersebut sampai di pangkuan Raja Najasyi, ternyata ia terpikat dengan cara yang dilakukan Abrahah, dan akhirnya ia puas dan mendukung apa yang dilakukan oleh Abrahah. Dan dalam suratnya itu Abrahah menjanjikan kepada Najasyi bahwa dirinya akan membangun sebuah gereja di tanah Yaman atas nama Raja Najasyi, yang belum pernah ada suatu gereja pun dibangun sebesar itu.

Maka Abrahah membangun sebuah gereja yang sangat besar di kota San'a, bangunannya tinggi sekali lagi dipenuhi dengan berbagai ukiran dan pahatan; orang-orang Arab menamainya Al-Qulais. Disebut demikian karena bangunannya tinggi sekali, hingga membuat qalansuwah (peci) orang yang memandangnya hampir saja terjatuh dari kepalanya, mengingat puncaknya tinggi sekali.

Kemudian Abrahah menginstruksikan kepada Asyram agar memalingkan para peziarah dari kalangan orang-orang Arab untuk mengunjunginya sebagaimana Ka'bah di Mekah dikunjungi mereka. Dan Abrahah memerintahkan kepada Asyram supaya menyerukan pengumuman ini di seluruh kerajaannya. Maka orang-orang Arab keturunan 'Adnan dan Qahtan tidak suka dengan hal tersebut, dan orang-orang Quraisy sangat marah karenanya, hingga sebagian dari mereka ada yang bertekad membuat kerusuhan di dalamnya. Dia masuk dengan diam-diam ke dalamnya di malam hari, lalu menimbulkan peristiwa yang menggemparkan di dalamnya, setelah itu ia lari pulang ke Hijaz.

Ketika para pelayan gereja melihat peristiwa tersebut, mereka melaporkan kepada rajanya (yaitu Abrahah) dan mengatakan kepadanya bahwa sesungguhnya yang melakukan peristiwa tersebut tiada lain adalah kaki tangan orang-orang Quraisy, karena mereka marah dan tidak suka dengan adanya gereja ini yang dianggap menyaingi kepunyaan mereka. Maka Abrahah bersumpah bahwa dirinya benar-benar akan menuju ke Ka'bah di Mekah dan benar-benar akan menghancurkannya batu demi batu hingga rata dengan tanah.

Muqatil ibnu Sulaiman menyebutkan bahwa ada seorang pemuda dari kalangan Quraisy memasuki gereja besar di Yaman itu, lalu ia membakarnya, sedangkan di hari itu cuaca sangat panas, maka dengan mudahnya gereja itu terbakar hingga ambruk. Karena peristiwa itulah Abrahah bersiap-siap menghimpun bala tentaranya dalam jumlah yang sangat besar. Lalu ia berangkat dengan pasukannya itu dengan maksud agar tiada seorang pun yang dapat menghalang-halangi niatnya. Selain dari itu ia membawa seekor gajah yang besarnya tak terperikan, diberi nama Mahmud; gajah tersebut sengaja dikirim oleh Raja Najasyi kepadanya untuk tujuan tersebut. Bahkan menurut pendapat lain, selain gajah Mahmud itu ada delapan gajah lainnya; dan menurut pendapat yang lainnya lagi dua belas ekor gajah; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Gajah tersebut akan dijadikan sebagai sarana untuk merobohkan Ka'bah, misalnya mengikat semua sisi Ka'bah dengan rantai, lalu mengikatkannya pada leher gajah, maka gajah akan menariknya dan tembok Ka'bah akan runtuh sekaligus dalam waktu yang singkat.

Ketika orang-orang Arab mendengar keberangkatan Abrahah dengan pasukannya yang bergajah itu, maka mereka merasakan adanya bahaya yang amat besar akan menimpa diri mereka. Dan mereka merasakan bahwa sudah merupakan keharusan bagi mereka membela Bait mereka dan mengusir orang-orang yang bermaksud jahat terhadapnya.

Maka bangkitlah seorang lelaki dari kalangan penduduk Yaman yang terhormat dan terbilang sebagai pemimpin mereka untuk mengadakan perlawanan terhadap Abrahah. Orang tersebut bernama Zu Nafar, maka ia menyerukan kepada kaumnya dan orang-orang Arab lainnya untuk memerangi Abrahah dan berjihad melawannya demi membela Baitullah, karena Abrahah bermaksud akan merobohkannya dan meratakannya dengan tanah.

Seruannya itu mendapat sambutan yang hangat dari mereka, lalu mereka berperang melawan Abrahah dipimpin oleh Zu Nafar, tetapi pada akhirnya Zu Nafar kalah. Ini tiada lain karena kehendak Allah Swt. yang bertujuan akan memuliakan Baitullah dan mengagungkannya. Zu Nafar ditawan, tetapi Abrahah memaafkannya dan membawanya pergi bersama ke Mekah.

Dan ketika perjalanan Abrahah sampai di tanah orang-orang Khas'am, ia dihalangi oleh Nufail ibnu Habib Al-Khas'ami bersama kaumnya, yang memeranginya selama dua bulan. Tetapi pada akhirnya Abrahah berhasil mengalahkan mereka dan menawan Nufail ibnu Habib; pada mulanya Abrahah bermaksud membunuhnya, kemudian ia memaafkannya dan membawanya serta ke Mekah sebagai penunjuk jalannya di negeri Hijaz.

Ketika perjalanan Abrahah sampai di dekat Taif, maka para penduduk Taif datang menyambutnya dan bersikap diplomatis dengannya karena takut dengan rumah peribadatan mereka yang mereka beri nama Al-Lata, karenanya Abrahah menghormati mereka. Dan mereka mengirimkan Abu Rigal untuk pergi bersamanya sebagai penunjuk jalan.

Ketika perjalanan Abrahah sampai di Al-Magmas —yaitu di suatu tempat yang terletak tidak jauh dari Mekkah— ia turun beristirahat, sedangkan bala tentaranya merampas semua ternak penduduk Mekah dan sekitarnya atas perintah Abrahah sendiri. Dan di antara ternak unta yang dirampas terdapat dua ratus ekor unta milik Abdul Muttalib. Dan tersebutlah orang yang diserahi oleh Abrahah untuk memimpin perampasan ternak itu adalah komandan pasukan terdepannya yang dikenal dengan nama Al-Aswad ibnu Maqsud, lalu ia dikecam oleh sebagian bangsa Arab melalui bait-bait syairnya, menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq.

Abrahah mengirimkan Hannatah Al-Himyari ke Mekah dan memerintahkan kepadanya supaya kembali membawa orang Quraisy yang paling terhormat. Dan Abrahah menyampaikan kepadanya bahwa dia datang bukan untuk memerangi kamu, terkecuali jika kamu menghalang-halanginya dari Baitullah. Maka datanglah Hannatah ke Mekah, lalu ditunjukkan kepadanya rumah Abdul Muttalib ibnu Hasyim, lalu ia menyampaikan kepadanya apa yang dikatakan oleh Abrahah. Maka Abdul Muttalib mengatakan kepadanya, "Demi Allah, kami tidak berniat untuk memeranginya, juga kami tidak mempunyai kekuatan untuk itu. Ini adalah Baitullah yang disucikan dan merupakan bait (rumah) kekasih-Nya, yaitu Ibrahim. Maka jika Dia mempertahankannya, sudah wajar karena ia adalah rumah-Nya yang disucikan. Dan jika Dia membiarkan antara bait-Nya. dan Abrahah, maka tiada kemampuan bagi kami untuk mempertahankannya."

Hannatah berkata kepada Abdul Muttalib, "Kalau begitu, marilah engkau pergi bersamaku untuk menemuinya." Maka Abdul Muttalib berangkat bersama Hannatah. Dan ketika Abrahah melihat Abdul Muttalib, ia terkejut melihat penampilan Abdul Muttalib yang tinggi lagi berwibawa dan tampan. Maka ia menghormatinya, dan ia turun dari singgasananya, lalu duduk bersama Abdul Muttalib di hamparan permadani.

Abrahah berkata kepada juru terjemahnya untuk mengatakan kepada Abdul Muttalib mengenai keperluannya hingga datang menghadap kepadanya. Abdul Muttalib berkata kepada juru terjemah Abrahah, "Sesungguhnya aku datang untuk keperluanku sendiri, yaitu sudilah kiranya sang raja (Abrahah) menyerahkan kepadanya dua ratus ekor unta miliknya yang telah dirampasnya."

Abrahah terkejut dan mengatakan kepada juru terjemahnya bahwa katakanlah kepadanya, "Sesungguhnya pada mulanya ketika aku melihatmu, aku merasa kagum dengan penampilan dan wibawamu. Tetapi setelah engkau berbicara kepadaku, kesanku menjadi sebaliknya; apakah engkau berbicara kepadaku hanya mengenai dua ratus ekor unta yang telah kurampas darimu? Sedangkan engkau meninggalkan bait-mu yang merupakan agamamu dan agama nenek moyangmu, padahal aku datang untuk merobohkannya, lalu mengapa engkau tidak berbicara kepadaku mengenainya?"

Abdul Muttalib menjawab, "Sesungguhnya aku adalah pemilik unta itu dan sesungguhnya bait itu mempunyai Pemiliknya sendiri yang akan membelanya." Abrahah berkata, "Dia tidak akan dapat mencegahku dari merobohkannya." Abdul Muttalib berkata, "'Kalau begitu, terserah Anda."

Menurut suatu pendapat, sesungguhnya bersama Abdul Muttalib terdapat segolongan orang-orang terhormat dari kalangan orang-orang Arab. Mereka menawarkan kepada Abrahah sepertiga dari harta Tihamah dengan syarat Abrahah mengurungkan niatnya dari menghancurkan Ka'bah. Tetapi Abrahah menolak tawaran mereka dan mengembalikan kepada Abdul Muttalib dua ratus ekor untanya.

Abdul Muttalib kembali ke Mekah dan menemui orang-orang Quraisy, lalu memerintahkan kepada mereka agar keluar dari Mekah dan berlindung di atas puncak-puncak bukitnya karena takut akan serangan bala tentara Abrahah. Setelah itu Abdul Muttalib pergi ke Ka'bah dan memegang pegangan pintu Ka'bah, sedangkan di belakangnya ikut beberapa orang dari kaum Quraisy. Mereka semuanya berdoa kepada Allah dan memohoh pertolongan kepada-Nya dari serangan Abrahah dan bala tentaranya.

Abdul Muttalib dalam doanya itu mengatakan seraya memegang pegangan pintu Ka'bah:

لاهُمَّ  إنَّ المرء يمـ ... نَعُ رَحْلَه فامْنع حِلالَك ...
لَا يغلبنَّ صَلِيبُهم ... ومحَالُهم غَدْوًا مِحَالك ...

Ya Allah, sesungguhnya seseorang itu diharuskan membela ternak unta miliknya, maka belalah kepemilikan-Mu.
Janganlah sekali-kali Engkau biarkan salib dan kekuasaan mereka selamanya menang atas tempat-Mu ini.

Setelah itu Abdul Muttalib melepaskan pegangan pintu Ka'bah, lalu ia bersama orang-orang Quraisy lainnya keluar menuju ke daerah perbukitan, berlindungdi puncak-puncaknya. Demikianlah menurut Ibnu Ishaq.

Muqatil ibnu Sulaiman menyebutkan bahwa mereka meninggalkan di dekat Baitullah seratus ekor unta budnah yang telah dikalungi (untuk dikurbankan), dengan tujuan mudah-mudahan sebagian tentara Abrahah ada yang berani mengganggunya dan menyembelih sebagiannya tanpa hak, maka akibatnya Allah akan menghukum mereka.

Dan pada pagi harinya Abrahah bersiap-siap untuk memasuki kota Mekah, lalu menyiapkan gajahnya yang diberi nama Mahmud dan ia menyiapkan pula bala tentaranya. Setelah semuanya siap, maka mereka mengarahkan gajahnya menuju ke arah Mekah, tetapi sebelum itu Nufail ibnu Habib datang dan berdiri di dekat gajah, lalu berkata, "Hai Mahmud, duduklah kamu dan kembalilah dengan penuh kesadaran menuju ke tempat asal kedatanganmu, karena sesungguhnya engkau berada di negeri Allah yang disucikan," setelah itu melepaskan telinga gajah Mahmud, yang dipeganginya saat ia membisikinya.

Maka gajah itu duduk, dan Nufail lari dengan kencangnya menuju ke daerah perbukitan dan berlindung di puncaknya. Mereka memukuli gajah itu supaya berdiri, akan tetapi gajah itu membangkang dan tidak mau berdiri. Lalu mereka memukul kepalanya dengan palu agar bangkit, dan mereka masukkan tongkat mereka ke bagian lubang telinganya, menariknya dengan tujuan agar mau berdiri, tetapi gajah itu tetap menolak. Kemudian mereka mengarahkannya ke negeri Yaman, dan ternyata tanpa sulit gajah itu bangkit dengan sendirinya, lalu berlari kecil menuju ke arah itu. Kemudian mereka mencoba untuk mengarahkannya ke negeri Syam, dan gajah itu menuruti perintahnya; mereka coba mengarahkannya ke timur, maka gajah itu mengikuti perintah. Tetapi bila diarahkan ke Mekah, gajah itu diam dan duduk.

Dan Allah mengirimkan kepada mereka sejumlah besar burung dari arah laut yang bentuknya seperti burung walet dan burung balsan; tiap-tiap ekor membawa tiga buah batu. Satu diparuhnya dan yang dua dipegang oleh masing-masing dari kedua kakinya; batu itu sebesar kacang humsh dan kacang 'adas. Tiada seorang pun dari mereka yang terkena batu itu melainkan pasti binasa, tetapi tidak seluruhnya terkena batu itu.

Akhirnya mereka melarikan diri dan lari tunggang langgang ke arah semula mereka datang seraya mencari Nufail ibnu Habib untuk menunjukkan kepada mereka jalan pulangnya. Sedangkan Nufail berada di atas bukit bersama orang-orang Quraisy dan orang-orang Arab Hijaz lainnya, menyaksikan apa yang ditimpakan oleh Allah Swt. kepada tentara bergajah itu sebagai azab dari-Nya. Dan ketika menyaksikan pemandangan itu Nufail berkata:

أينَ المَفَرُّ? والإلهُ الطَّالب والأشرمُ المغلوبُ غَيْرُ الْغَالِبْ

Ke manakah tempat untuk berlari dari kejaran Tuhan yang mengejar; Asyram kalah dan tidak menang.

Ibnu Ishaq mengatakan bahwa Nufail ibnu Habib dalam kesempatan itu mengumandangkan bait-bait syair yang berbunyi,

أَلَا حُييت عَنا يَا رُدَينا ... نَعمْنا كُم مَعَ الأصبَاح عَينَا ...
رُدَينةُ لَوْ رَأَيْتِ -وَلَا تَرَيْه ... لَدَى جَنْب الْمُحَصَّبِ -مَا رَأينَا ...
إِذًا لَعَذَرتني وَحَمَدت أمْري ... وَلَم تَأْسَيْ عَلَى مَا فَاتَ بَيْنَا ...
حَمِدتُ اللَّهَ إِذْ أبصَرتُ طَيْرًا ...وَخفْتُ حَجارة تُلقَى عَلَينا ...
فَكُلّ الْقَوْمِ يَسألُ عَن نُفَيل ...كَأنَّ عليَ للحُبْشَان دَينَا! ...

"Mengapa engkau tidak menghormati kami dan agama kami, maka kami akan menghormati kedatanganmu dengan penghormatan yang luar biasa.
Demi suatu agama yang seandainya engkau melihat sebagaimana yang kami lihat di dekat Al-Muhassib, tetapi ternyata engkau tidak melihatnya.
Jika engkau melihatnya, tentulah engkau memaafkanku dan memuji tindakanku, dan engkau tidak akan mengalami kekecewaan dari apa yang telah terlewatkan di antara kita.
Aku memuji kepada Allah ketika melihat kedatangan burung-burung, dan aku menjadi takut akan tertimpa oleh batu-batu yang dijatuhkannya.
Maka semua kaum (tentara Habsyah) mencari-cari Nufail, seakan-akan aku mempunyai utang kepada tentara Habsyah itu."

Al-Waqidi meriwayatkan berikut sanadnya, bahwa mereka bersiap-siap untuk memasuki Mekah dan gajahnya telah mereka persiapkan pula, tetapi manakala mereka mengarahkannya ke salah satu tujuan dari tujuan yang lain, maka gajah itu mau bergerak. Dan jika mereka arahkan gajahnya menuju ke kota suci Mekah, tiba-tiba ia duduk dan mengeluarkan suaranya (menolak). Lalu Abrahah memaksa pawang gajah dan membentaknya, bahkan memukulinya supaya ia memaksa gajah agar mau masuk ke kota Mekah; mereka memakan waktu yang cukup lama untuk itu.

Sedangkan Abdul Muttalib dan segolongan orang dari para pemuka penduduk Mekah —antara lain Mut'im ibnu Adiy, Amr ibnu Aid ibnu Imran ibnu Makhzum, dan Mas'ud ibnu Amr As-Saqafi— berada di Gua Hira menyaksikan apa yang dilakukan oleh tentara Habsyah itu, dan apa yang dialami mereka dengan gajahnya yang membangkang itu; kisahnya sangat ajaib dan aneh.‎
Ketika mereka sedang dalam keadaan demikian, tiba-tiba Allah mengirimkan kepada tentara habsyah yang bergajah itu burung Ababil, gelombang demi gelombang yang warna bulunya kuning, lebih kecil daripada merpati, sedangkan kakinya berwarna merah; tiap-tiap burung membawa tiga buah batu kerikil. Lalu iringan burung-burung itu tiba dan berputar di atas mereka, kemudian menimpakan batu-batu itu kepada mereka hingga mereka binasa.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa tentara Habsyah datang dengan membawa dua ekor gajah; adapun gajah Mahmud hanya mendekam dan tidak mau bangkit, sedangkan gajah lainnya memberanikan dirinya dan akhirnya ia terkena batu itu.

Wahb ibnu Munabbih mengatakan bahwa mereka membawa banyak gajah, sedangkan gajah Mahmud adalah kendaraan raja mereka, Mahmud mendekam dengan tujuan agar gajah lainnya mengikuti jejaknya. Dan ternyata di antara kumpulan gajah yang mereka bawa ada seekor gajah yang memberanikan dirinya melangkah, maka ia tertimpa batu dan binasa hingga gajah lainnya kabur melarikan diri.

Ata ibnu Yasar dan lain-lainnya mengatakan bahwa tentara bergajah itu tidak semuanya binasa oleh azab seketika itu juga, bahkan di antara mereka ada yang segera mati, dan di antaranya ada yang tubuhnya rontok anggota demi anggota dalam pelariannya, yang pada akhirnya binasa juga. Sedangkan Abrahah termasuk dari mereka yang tubuhnya rontok anggota demi anggota, hingga akhirnya mati di tanah orang-orang Khas'am.

Ibnu Ishaq mengatakan bahwa lalu mereka melarikan diri, sedangkan anggota tubuh mereka rontok satu demi satu, dan di setiap jalan mereka mati bergelimpangan. Sedangkan Abrahah, tubuhnya terkena oleh batu itu, lalu mereka membawanya lari bersama mereka, dan tubuhnya rontok sedikit demi sedikit, hingga sampailah mereka bersamanya di San'a, sedangkan keadaan Abrahah seperti anak burung yang baru menetas. Dan Abrahah masih belum mati kecuali setelah dadanya terbelah dan jantungnya keluar; demikianlah menurut sahibul hikayat.

Muqatil ibnu Sulaiman menceritakan bahwa orang-orang Quraisy memperoleh harta yang banyak dari jarahan harta benda pasukan Abrahah itu, sehingga disebutkan bahwa pada hari itu Abdul Muttalib mendapat emas yang jumlahnya dapat memenuhi suatu galian sumur.

Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya'kub ibnu Utbah yang menceritakan kepadanya bahwa penyakit cacar dan lepra di tanah Arab mula-mula terjadi pada tahun itu. Dan bahwa pahitnya buah harmal, hanzal, dan 'usr dirasakan sejak tahun itu. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ikrimah melalui jalur yang jayyid.

Ibnu Ishaq mengatakan bahwa ketika Allah Swt. berkehendak mengutus Nabi Muhammad Saw., maka termasuk di antara karunia dan nikmat yang dilimpahkan-Nya kepada kaum Quraisy ialah terusirnya tentara Habsyah dari mereka, demi menjaga tetapnya kekuasaan dan masa keemasan mereka (Quraisy). Untuk itulah maka disebutkan oleh firman-Nya:

{أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ}

Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka'bah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daunyang dimakan ulat. (Al-Fil: 1-5)

Dan juga firman-Nya:

لِإِيلافِ قُرَيْشٍ إِيلافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتاءِ وَالصَّيْفِ فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هذَا الْبَيْتِ الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ

Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka'bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan. (Quraisy: 1-4)

Yakni agar tiada sesuatu pun yang mengubah keadaan mereka dari kebiasaannya, yang hal tersebut tiada lain karena Allah berkehendak baik terhadap mereka, sekiranya mereka mensyukurinya.
Ibnu Hisyam mengatakan bahwa ababil artinya berbondong-bondong, dalam bahasa Arab kata ini tidak ada bentuk tunggalnya. Ibnu Hisyam mengatakan pula bahwa adapun makna sijjil, menurut apa yang telah dikatakan oleh Yunus An-Nahwi dan Abu Ubaidah, makna yang dimaksud menurut orang Arab ialah yang sangat keras.

Ibnu Hisyam mengatakan bahwa sebagian ulama tafsir mengatakan bahwa keduanya merupakan kata yang berasal dari bahasa Persia, lalu oleh orang Arab dijadikan menjadi satu. Sesungguhnya yang dimaksud tiada lain sama dengan batu dan tanah liat. Ulama tafsir itu mengatakan bahwa batu-batu tersebut berasal dari kedua jenis itu, yakni batu dan tanah Hat.

Ibnu Hasyim mengatakah bahwa al-'asfu artinya daun tanaman yang belum diketam, bentuk tunggalnya adalah 'asfah; demikianlah menurut apa yang dikemukakan oleh Ibnu Hasyim.

Hammad ibnu Salamah telah meriwayatkan dari Amir, dari Zurr, dari Abdullah dan Abu Salamah ibnu Abdur Rahman sehubungan dengan makna firman-Nya: burung yang berbondong-bondong. (Al-Fil: 3) Maksudnya, yang bergelombang-gelombang.

Ibnu Abbas dan Ad-Dahhak mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah sebagian darinya mengiringi sebagian yang lainnya.

Al-Hasan Al-Basri dan Qatadah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ababil ialah yang banyak jumlahnya. Mujahid mengatakan bahwa ababil artinya yang berpencar, berturut-turut, lagi berbondong-bondong.

Ibnu Zaid mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ababil ialah berpencar-pencar, ada yang datang  dari arah ini dan arah itu, yakni mendatangi mereka dari segala penjuru.

Al-Kisa-i mengatakan bahwa ia pernah mendengar sebagian ulama Nahwu mengatakan bahwa bentuk tunggal ababil ialah ibil.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdul A'la, telah menceritakan kepadaku Daud, dari Ishaq ibnu Abdullah ibnul Haris ibnu Naufal yang mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong. (Al-Fil: 3) Yaitu berkelompok-kelompok seperti ternak unta yang dilepas bebas.

Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Ibnu Aun, dari Ibnu Sirin, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong. (Al-Fil: 3) Maksudnya, burung-burung yang mempunyai belalai seperti gajah dan cakar-cakar yang seperti kaki anjing.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub ibnu ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Husain, dari Ikrimah sehubungan dengan makna firman-Nya: burung yang berbondong-bondong. (Al-Fil: 3) Burung-burung itu berwarna hijau keluar dari laut, kepalanya seperti kepala serigala.

Telah menceritakan pula kepada kami ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Mahdi, dari Sufyan, dari Al-A'masy, dari Abu Sufyan, dari Ubaid ibnu Umair sehubungan dengan makna firman-Nya: burung yang berbondong-bondong. (Al-Fil: 3) Yakni burung yang muncul dari laut yang paruh dan kedua cakarnya semuanya berwarna hitam; semua sanad riwayat di atas berpredikat sahih.

Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa burung itu berwarna hijau, sedangkan paruhnya berwarna kuning. Burung-burung itu silih berganti menyerang mereka. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, dan Ata, bahwa burung ababil itu bentuknya serupa dengan burung garuda yang dikenal di daerah Magrib. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dari mereka.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Muhammad ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy, dari Abu Sufyan, dari Ubaid ibnu Umair yang mengatakan bahwa ketika Allah berkehendak akan membinasakan tentara bergajah, maka Dia mengirimkan kepada mereka pasukan burung yang dikeluarkan dari laut yang gesitnya sama dengan burung walet. Tiap ekor burung membawa tiga buah batu yang terbagi pada paruhnya satu buah dan pada masing-masing kedua kakinya satu buah.

Burung-burung itu datang berbaris bersaf-saf di atas mereka, lalu mengeluarkan suaranya dan menjatuhkan batu-batu yang ada pada paruh dan kedua kakinya. Maka tiada sebuah batu pun yang menimpa kepala seseorang dari mereka melainkan tembus sampai ke duburnya, dan tidak sekali-kali batu itu mengenai sesuatu dari tubuh seseorang dari mereka melainkan tembus ke bagian lainnya. Allah mengirimkan pula angin yang kencang sehingga menambah kencang jatuhnya batu-batuan itu hingga semuanya binasa.

As-Saddi telah meriwayatkan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa batu-batuan dari sijjil, makna yang dimaksud ialah tanah liat yang telah berubah menjadi batu. Hal ini disebutkan keterangannya di atas dan tidak perlu diulangi lagi.

Firman Allah Swt.:

{فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ}

Lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat). (Al-Fil: 5)

Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah pakan hewan ternak yang dikenal oleh bahasa pasaran dengan istilah habur. Menurut riwayat lain dari'Sa'id, disebutkan daun tanaman gandum. Diriwayatkan pula darinya al-’asfu artinya pakan ternak yang telah digerogoti oleh ulat dedaunannya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Al-Hasan Al-Basri. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa al-’asfu artinya kulit ari biji gandum.

Ibnu Zaid mengatakan bahwa al-’asfu artinya daun tanaman dan daun sayuran bilamana telah dimakan oleh ternak, maka kelihatan hanya tangkainya saja. Makna yang dimaksud ialah bahwa Allah Swt. membinasakan mereka dan menghancurkan mereka serta menjadikan mereka 'senjata makan tuan' dengan penuh kedongkolan. Tiada suatu kebaikan pun yang mereka peroleh, dan sebagian besar dari mereka binasa, serta tiada yang pulang melainkan dalam keadaan terluka parah, sebagaimanayang dialami oleh raja mereka (yaitu Abrahah). Sesungguhnya dadanya terbelah dan jantungnya kelihatan ketika ia sampai di san'a, lalu ia sempat menceritakan kepada penduduk San'a apa yang telah menimpa diri mereka, setelah itu ia mati. Kemudian tampuk pemerintahan negeri Yaman dipegang oleh anak Abrahah yang bernama Yaksum, setelah itu saudaranya yang bernama Masruq ibnu Abrahah.

Kemudian Saif ibnu Zi Yazin Al-Himyari berangkat menemui Kisra (Raja Persia) dan meminta bantuan kepadanya untuk menghadapi tentara Habsyah. Maka Kisra mengabulkan permintaannya dan menyerahkan kepadanya sebagian dari tentaranya yang berperang bersama Saif ibnu Zi Yazin. Maka Allah mengembalikan kepada mereka kerajaan yang dahulu dimiliki oleh nenek moyang mereka berikut semua kekuasaannya. Kemudian berdatanganlah kepadanya delegasi-delegasi dari orang-orang Arab, mengucapkan selamat atas kemenangannya.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abu Bukair, dari Amrah binti Abdur Rahman ibnu As'ad ibnu Zurarah, dari Aisyah yang mengatakan bahwa sesungguhnya ia sempat melihat bekas pawang gajah dan pemegang kendalinya di Mekah dalam keadaan telah tuna netra lagi cacat, tak dapat berjalan, dan meminta-minta (menjadi pengemis).  Al-Waqidi telah meriwayatkan hal yang semisal dari Aisyah. Dan Al-Waqidi telah meriwayatkan dari Asma binti Abu Bakar yang telah mengatakan bahwa kedua bekas pawang gajah itu dalam keadaan cacat parah, meminta-minta kepada orang di Asaf dan Na'ilah, tempat orang-orang musyrik menyembelih sembelihan mereka.

Menurut hemat saya, nama pemegang kendali gajah Abrahah bernama Anis. Al-Hafiz Abu Na'im di dalam kitabnya yang berjudul Dala'ilun Nubuwwah telah meriwayatkan melalui jalur Ibnu Wahb, dari Ibnu Lahi'ah, dari Aqil ibnu Khalid, dari Usman ibnul Mugirah, kisah tentang tentara bergajah ini; tetapi tidak disebutkan bahwa Abrahah datang dari Yaman, melainkan dia hanya mengutus pasukannya yang dipimpin oleh seorang lelaki bernama Syamir ibnu Maqshud, jumlah pasukannya kurang lebih dua puluh ribu orang personil. Disebutkan pula bahwa burung ababil datang menyerang mereka di malam hari, dan pada pagi harinya mereka semuanya tewas. Konteks kisah ini aneh sekali, sekalipun Abu Na'im telah menguatkannya di atas riwayat yang lain.

Menurut riwayat yang benar, Abrahah Al-Asyram Al-Habsyi datang ke Mekah sebagaimana yang ditunjukkan oleh konteks riwayat yang lainnya dan juga yang disebutkan dalam syair orang-orang dahulu. Hal yang sama telah disebutkan dalam riwayat yang bersumberkan dari Ibnu Lahi'ah, dari Al-Aswad, dari Urwah, bahwa Abrahah mengirimkan Al-Aswad ibnu Maqsud bersama sejumlah besar pasukannya di sertai dengan gajah, tetapi tidak disebutkan bahwa Abrahah sendiri ikut dalam misi tersebut. Menurut pendapat yang benar, Abrahah pun memang ikut datang dalam misi itu, barangkali Ibnu Maqsud berada di barisan pasukan yang terdepan; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui kebenarannya.

Ibnu Ishaq meriwayatkan sebagian dari syair-syair yang dikatakan oleh orang-orang Arab berkenaan dengan kisah tentara bergajah ini; di antara lain ia mengutip syair Abdullah ibnuz Zaba'ri yang menyebutkan,

تَنَكَّلُوا عَنْ بَطْنِ مَكَّةَ إِنَّهَا ... كانتْ قَدِيمًا لَا يُرَام حَريمها ...
لَمْ تُخلَق الشِّعرَى لَيَالِيَ حُرّمتْ ...إِذْ لَا عزيزَ مِنَ الْأَنَامِ يَرُومها ...
سَائِلْ أميرَ الْجَيْشِ عَنْهَا مَا رَأى? ...فلسوفَ يُنبي الْجَاهِلِينَ عَلَيْمُهَا ...
ستونَ أَلْفًا لَمْ يَؤُوبُوا أرَضهم ...بَلْ لَمْ يَعِشْ بَعْدَ الِإْيَابِ سَقِيمُهَا...
كانتْ بِهَا عادٌ وجُرْهُم قَبْلَهَمُ ...واللهُ مِنْ فَوْقِ الْعِبَادِ يُقيمها

"Mereka takut terhadap lembah Mekah, karena sejak masa dahulu tiada yang berani melanggar kesuciannya, bintang syi'ra masih belum diciptakan di malam-malam ia disucikan.
Karena tiada seorang pun yang mengaku dirinya perkasa, berani mengotori kesuciannya.
Bila ada orang yang bertanya tentang kisah panglima pasukan apa yang telah dialaminya dari tanah suci itu, maka akan diceritakan kepadanya oleh orang yang mengetahuinya.
Enam puluh ribu pasukan tidak pernah kembali ke tempat tinggal mereka, bahkan tidak dapat hidup lama orang yang sakit dari mereka sesudah kepulangannya.
Sebelum mereka terdapat kaum 'Ad dan Jurhum di dekatnya dan kekuasaan Allah berada di atas hamba-hamba-Nya, Dialah yang menjaga kesuciannya."

Abu Qais ibnu Aslat Al-Ansari Al-Madani mengatakan dalam bait-bait syairnya yaitu,

وَمِنْ صُنْعه يَوْمَ فِيلِ الحُبُو ... شِ، إِذْ كُلُّ مَا بَعَثُوه رَزَمْ ...
مَحَاجِنُهُمْ تَحْتَ أَقْرَابِهِ ... وَقَدْ شَرَموا أَنْفَهُ فَانْخَرَمْ ...
وَقَدْ جَعَلُوا سَوْطَهُ مِغْوَلًا ... إِذَا يَمَّمُوه قَفَاه كُليم ...
فَسوَّل أَدْبَرَ أَدْرَاجِهِ ... وَقَدْ بَاءَ بِالظُّلْمِ مَنْ كَانَ ثمَّ ...
فَأَرْسَلَ مِنْ فَوْقِهِمْ حَاصِبًا ...يَلُفهُم مثْلَ لَفُ القزُم ...
تَحُثُّ عَلَى الصَّبر أحبارُهم ... وَقَد ثأجُوا كَثؤاج الغَنَم ...

"Dan di antara apa yang diperbuat oleh-Nya di hari tentara bergajah Habsyah telah terbuktikan, karena setiap orang yang dikirimkan oleh mereka dikalahkan.
Tameng-tameng mereka berada di bawah qirbah wadah minum mereka, sedangkan mereka dalam keadaan terhina lagi terluka.
Pada mulanya kekuatan mereka menakutkan, di saat mereka menuju kepadanya dengan penuh keangkuhan.
Tetapi pada akhirnya pemimpin mereka lari tunggang langgang kembali ke tempat asal datangnya, semua orang yang ikut dengannya di tempat itu adalah orang yang aniaya.
Maka dikirimkanlah kepada mereka dari atas mereka hujan batu kerikil, yang menghancurleburkan mereka.
Meskipun para pendeta mereka memerintahkan kepada pasukannya untuk bersabar, tetapi mereka menjerit-jerit bagaikan embikan kambing yang terancam bahaya."

Abus-Silt ibnu Rabi'ah As-Saqafi mengatakan bahwa telah dinukil dari Umayah ibnu Abus-Silt ibnu Rabi'ah bait-bait syair yang berbunyi,

إِنَّ آيَاتِ رَبِّنا بَاقياتٌ ... مَا يُمَاري فيهنَّ إِلَّا الكفورُ ...
خُلِقَ الليلُ والنهارُ فَكُلّ ...مستبينٌ حسابُه مَقْدُورُ ...
ثمَّ يَجْلُو النَّهارَ ربٌ رحيمٌ ... بِمَهَاةٍ شُعَاعها منشورُ ...
حُبِسَ الفيلُ بالمُغمَّس حَتَّى ...صَارَ يَحْبُو، كَأَنَّهُ معقورُ ...
لَازِمًا حلقُه الجرانَ كَمَا قُطِّر ... مِنْ ظَهْر كَبْكَب مَحدُورُ ...
حَوله مِنْ مُلُوك كِندةَ أبطالُ ...ملاويثُ فِي الحُرُوب صُقُورُ ...
خَلَّفُوه ثُمَّ ابذَعرّوا جَميعًا، ... كُلَّهم عَظْمُ سَاقِهِ مَكْسُورُ ...
كُلّ دِينٍ يَومَ القِيَامة عندَ الـ ... له إِلَّا دِينُ الحَنِيفَة بورُ ...

"Sesungguhnya di antara tanda-tanda kekuasaan Tuhan kami yang masih tetap ada dan tiada yang mengingkarinya selain hanya orang yang benar-benar pengingkar kebenaran,
(yaitu) adanya malam dan siang hari, semua orang memahami perhitungannya yang telah ditetapkan dengan jelas.
Kemudian Tuhan Yang Maha Penyayang menjadikan siang hari terang benderang dengan sinar mentarinya yang menyeluruh.
Dialah Yang telah menahan pasukan bergajah di Magmas, hingga gajah itu merangkak seakan-akan seperti tak berdaya, ia hanya diam mendekam sekalipun punggungnya dipukuli bertubi-tubi dengan kerasnya.
Di sekitarnya terdapat raja-raja Kindah yang disegani dan menjadi para pendekar dalam medan perang, semuanya menentang niatnya.
Kemudian mereka semuanya terkejut karena semua pasukan bergajah itu patah dan binasa.
Setiap agama kelak di hari kiamat di hadapan Allah akan ditolak dan sia-sia kecuali agama yang hanif (Islam)."

Telah disebutkan bahwa di hari perjanjian Hudaibiyah ketika Rasulullah Saw. berada di atas lereng yang darinya dapat ditempuh jalan menuju ke tempat orang-orang Quraisy, unta beliau mendekam, lalu mereka menghardiknya, tetapi unta kendaraan beliau Saw. tetap menolak. Maka mereka mengatakan bahwa Qaswa (nama unta milik Nabi Saw.) mogok. Maka Rasulullah Saw. bersabda:

«مَا خَلَأَتِ الْقَصْوَاءُ وَمَا ذَاكَ لَهَا بِخُلُقٍ وَلَكِنْ حَبَسَهَا حَابِسُ الْفِيلِ- ثُمَّ قَالَ- وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَسْأَلُونِي الْيَوْمَ خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللَّهِ إِلَّا أَجَبْتُهُمْ إِلَيْهَا»

Qaswa tidak mogok, karena mogok bukan merupakan pembawaannya, tetapi ia ditahan oleh Tuhan Yang telah menahan pasukan bergajah.Kemudian Rasulullah Saw. melanjutkan sabdanya:Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, tidaklah mereka meminta kepadaku hari ini suatu rencana yang di dalamnya terkandung penghormatan kepada hal-hal yang disucikan oleh Allah melainkan aku akan menyetujuinya.

Setelah itu beliau Saw. menghardik untanya, maka untanya bangkit dan meneruskan perjalannya. Hadis ini termasuk hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara munfarid (tunggal).

Di dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda di hari jatuhnya kota Mekah:

«إِنَّ اللَّهَ حَبْسَ عَنْ مَكَّةَ الْفِيلَ وَسَلَّطَ عَلَيْهَا رَسُولَهُ وَالْمُؤْمِنِينَ، وَإِنَّهُ قَدْ عادت حرمتها اليوم كحرمتها بالأمس ألا فليبلغ الشاهد الغائب»

Sesungguhnya Allah telah menahan pasukan bergajah dari Mekah, dan menguasakannya kepada Rasul-Nya dan orang-orang mukmin, dan sesungguhnya kini telah kembali kesuciannya pada hari ini juga, sebagaimana kesuciannya di waktu sebelumnya. Ingatlah, hendaklah orang yang hadir menyampaikannya kepada orang yang tidak hadir.

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...