Kamis, 21 Oktober 2021

Keutamaan Ribath Dijalan Alloh


Ketika manusia mendapatkan kebaikan, limpahan rezeki, kesenangan dan lain sebagainya, sebaiknya direfleksikan dalam bentuk syukur, karena hal tersebut merupakan anugerah Allah Ta’ala. Sebaliknya, bila mendapatkan suatu musibah, bencana, galau, sedih, kemalangan dan hal-hal tidak enak lainnya, hendaknya selalu tabah. Karena hal tersebut merupakan kenyataan sekaligus cobaan yang tentunya terdapat rahasia kebaikan dan pahala. Sehingga refleksinya adalah mengembalikan semua urusan kepada Allah SWT.
‎Firman Allah Swt.:‎

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا}

Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negeri kalian). (Ali Imran: 200)

Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa mereka diperintahkan untuk bersabar dalam menjalankan agama mereka yang diridai oleh Allah, yaitu agama Islam. Janganlah mereka meninggalkannya,baik dalam keadaan suka maupun duka dan dalam keadaan miskin maupun kaya, hingga mereka mati dalam keadaan memeluk agama Islam. Hendaklah mereka bersabar serta teguh dalam menghadapi musuh-musuh yang menyembunyikan agama mereka.
Hal yang sama dikatakan pula bukan oleh hanya seorang dari kalangan ulama Salaf.

Al-murabatah artinya menetapi suatu tempat ibadah dan tidak bergeming darinya. Menurut pendapat lain, yang dimaksud dengan murabatahialah menunggu waktu salat lain sesudah mengerjakan salat. Demikianlah menurut Ibnu Abbas, Sahl ibnu Hanif dan Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, dan lain-lainnya.

Dalam bab ini Ibnu Abu Hatim meriwayatkan sebuah hadis yang diketengahkan oleh Imam Muslim dan Imam Nasai melalui hadis Malik ibnu Anas, dari Al-Ala ibnu Abdur Rahman, dari Ya'qub maula Al-Hirqah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda:

«أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ به الدرجات؟ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ  ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ»

Maukah aku beri tahukan kepada kalian tentang suatu hal yang membuat Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan karenanya dan meninggikan derajat disebabkannya? Yaitu menyempurnakan wudu di waktu-waktu yang tidak disukai, banyak melangkah menuju ke masjid-masjid, dan menunggu waktu salat sesudah menunaikan salat. Maka yang demikian itulah yang dinamakan ribat, maka yang demikian itulah yang dinamakan ribat. maka yang demikian itulah yang dinamakan ribat.

Ibnu Murdawaih mengatakan. telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ahmad, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Abu Juliaifah ali ibnu Yazid Al-Kufi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Karimah. dari Muhammad ibnu Yazid. dari Abu Salamah ibnu Abdur Rahman yang menceritakan bahwa sahabat Abu Hurairah r.a. datang kepada kami di suatu hari, lalu ia berkata, "Tahukah engkau, wahai anak saudaraku. berkenaan dengan apakah ayat ini diturunkan?" yaitu: "Ingatlah, sesungguhnya di masa Nabi Saw. tidak ada peperangan yang memerlukan mereka untuk bersiap siaga di perbatasan negerinya. Akan tetapi. ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu kaum yang meramaikan masjid-masjid, menunaikan salat di waktunya masing-masing. dan mereka melakukan zikir kepada Allah di dalamnya." Berkenaan dengan merekalah ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negeri kalian). (ali Imran: 200)bersabarlah kalian. (Ali Imran: 200) dalam menunaikan salat lima waktu. dan kuatkanlah kesabaran kalian. (Ali Imran: 200) dalam menahan keinginan dan hawa nafsu kalian. dan tetaplah kalian. (Ali Imran: 200) di masjid-masjid kalian. dan bertakwalah kepada Allah. (Ali Imran: 200) terhadap semua hal yang membahayakan diri kalian. supaya kalian beruntung. (Ali Imran: 200)

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui jalur Sa'id ibnu Mansur, dari Mus'ab ibnu Sabit, dari Daud ibnu Saleh, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah dengan lafaz yang semisal.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي أَبُو السَّائِبِ، حَدَّثَنِي ابْنُ فُضَيْلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ جَدِّهِ، عَنْ شُرَحْبِيلَ، عَنْ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يُكَفِّر الذُّنُوبَ وَالْخَطَايَا؟ إسْباغُ الوُضُوء عَلَى الْمَكَارِهِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّباط"

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abus Saib, telah menceritakan kepadaku Ibnu Fudail, dari Abdullah ibnu Sa'id Al-Maqbari, dari kakeknya, dari Syurahbil, dari Ali r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Maukah aku tunjukkan kalian kepada hal-hal yang dapat menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan? Yaitu menyempurnakan wudu di waktu-waktu yang tidak disukai dan menunggu salat lain sesudah menunaikan salat. Maka yang demikian itulah yang dinamakan ribat.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ أَيْضًا: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ سَهْل الرَّمْلِيُّ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ وَاضِحٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُهاجر، حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَزِيدَ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي أُنَيْسَة، عَنْ شُرَحْبيل، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَا أدُلُّكم عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا ويُكفّر بِهِ الذُّنُوبَ؟ " قُلْنَا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: "إِسْبَاغُ الوُضوء فِي أَمَاكِنِهَا، وَكَثْرَةُ الخُطا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّباط"

Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepadaku Musa ibnu Sahl Ar-Ramli, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Wadih, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Muhajir, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Yazid ibnu Abu Anisah. dari Syurah-bil, dari Jabir ibnu Abdullah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Maukah aku tunjukkan kalian kepada hal-hal yang membuat Allah memaafkan kesalahan-kesalahan karenanya dan menghapuskan dosa-dosa karenanya? Kami berkata: ”Tentu saja mau wahai Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda, "Menyempurnakan wudu di tempatnya masing-masing, banyak melangkah menuju ke masjid-masjid, dan menunggu salat lain sesudah menunaikan salat.Maka yang demikian itulah yang dinamakan ribat'.'

قَالَ ابْنُ مَرْدُويه: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ، أَنْبَأَنَا محمد بن عبد الله بن السَّلَامِ الْبَيْرُوتِيُّ، أَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ غَالِبٍ الْأَنْطَاكِيُّ، أَنْبَأَنَا عُثْمَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنْبَأَنَا الْوَازِعُ بن نافع، عن أبي سلمة  بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي أَيُّوبَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: وَقَفَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: "هَلْ لَكُمْ إِلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الذُّنُوبَ وَيُعْظِمُ بِهِ الْأَجْرَ؟ " قُلْنَا: نَعَمْ، يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا هُوَ؟ قَالَ: "إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ".
قَالَ: "وَهُوَ قَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ} فَذَلِكَ هُوَ الرِّبَاطُ فِي الْمَسَاجِدِ"

Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ali, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Salam Al-Barmusi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Galib Al-Intaki, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Al-Wa-zi' ibnu Naff, dari Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, dari Abu Ayyub yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. bertamu kepada kami, lalu beliau bersabda: "Maukah aku tunjukkan kalian kepada hal-hal yang membuat Allah menghapuskan dosa-dosa karenanya dan membesarkan pahala karenanya?" Kami menjawab, "Ya, wahai Rasulullah. Apakah itu?" Beliau bersabda, "Menyempurnakan wudu di saat-saat yang tidak disukai, banyak melangkah menuju ke masjid-masjid, dan menunggu salat lain sesudah mengerjakan salat."

Abu Ayyub mengatakan bahwa yang demikian itulah yang disebutkan di dalam firman Allah Swt.:Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah kalian (di tempat ibadah kalian), dan bertakwalah kepada Allah, supaya kalian beruntung. (Ali Imran: 200) Maka yang demikian itu adalah ribat di masjid-masjid.
Bila ditinjau dari segi ini, maka hadis ini berpredikat garib sekali.

Abdullah ibnul Mubarak meriwayatkan dari Mus'ab ibnu Sabit ibnu Abdullah ibnuz Zubair, telah menceritakan kepadaku Daud ibnu Saleh yang mengatakan bahwa Abu Salamah ibnu Abdur Rahman pernah berkata kepadaku, "Hai anak saudaraku, tahukah kamu berkenaan dengan apakah ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: 'Bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan berribat-lah kalian' (Ali Imran: 200)' Aku menjawab, "Tidak tahu." ia berkata.”Hai anak saudaraku sesungguhnya di zaman Rasulullah Saw. belum pernah ada peperangan yang memerlukan kesiagaan di perbatasan, tetapi yang dimaksud ialah menunggu salat lain sesudah mengerjakan salat." Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.

Dalam pembahasan di atas —sehubungan dengan riwayat Ibnu Murdawaih terhadap hadis ini— disebutkan bahwa hal tersebut adalah perkataan Abu Hurairah r.a.

Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud dengan murabatah dalam ayat ini ialah bersiap siaga di perbatasan negeri terhadap ancaman musuh, menjaga tapal batas negeri Islam, dan melindunginya dari serangan musuh yang hendak menjarah negeri-negeri Islam.
Banyak hadis yang menganjurkan hal ini, dan disebutkan bahwa tugas ini pahalanya besar sekali. 
Imam Bukhari meriwayatkan di dalam kitab sahihnya melalui Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: ‎

"رباطُ يَوْمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا"

Bersiap siaga di perbatasan selama sehari dalam jihad di jalan Allah lebih baik daripada dunia dan semua yang ada di dalamnya.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Muslim melalui Salman Al-Farisi, dari Rasulullah Saw. Bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: ‎

"رباطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَإنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ، وأجْرِيَ عَلَيْهِ رزْقُه، وأمِنَ الفَتَّان "

Bersiaga di perbatasan negeri selama sehari semalam lebih baik daripada puasa sebulan berikut qiyamnya. Dan jika ia gugur, maka dialirkan kepadanya semua amal perbuatan yang biasa diamalkannya, dan dialirkan kepadanya rezekinya serta selamatlah ia dari fitnah (siksa kubur).

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ حَيْوة بْنِ شُرَيح، أَخْبَرَنِي أَبُو هَانِئٍ الْخَوْلَانِيُّ، أَنَّ عَمْرَو بْنَ مَالِكٍ الجَنْبي أَخْبَرَهُ: أَنَّهُ سَمِعَ فُضالة بْنَ عُبيد يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَى عَمَلِهِ، إِلَّا الَّذِي مَاتَ مُرَابطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَإِنَّهُ يَنْمى لَهُ عملُه إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَيَأْمَنُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kanii Al-Mubarak, dari Haiwah ibnu Syuraih. telah menceritakan kepadaku Abu Hani Al-Khaulani, bahwa Amr ibnu Malik Al-Haini pernah menceritakan kepadanya bahwa ia pernah mendengar Fudalah ibnu Ubaid mengatakan pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Setiap mayat amal perbuatannya ditutup, kecuali orang yang mati dalam keadaan bersiap siaga di jalan Allah, maka sesungguhnya amal perbuatannya terus dikembangkan hingga hari kiamat, dan ia selamat dari siksa kubur.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi melalui hadis Abu Hani" Al-Khaulani. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. Ibnu Hibban mengetengahkannya pula-di dalam kitab sahihnya.

Hadis lain. 

وَرَوَى الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا عَنْ يَحْيَى بْنِ إِسْحَاقَ وَحَسَنِ بْنِ مُوسَى وَأَبِي  سعيد [وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ] قَالُوا: حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة حَدَّثَنَا مَشْرَح بْنُ هَاعَانَ، سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَم لَهُ عَلَى عَمَلِهِ، إِلَّا الْمُرَابِطَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَإِنَّهُ يَجْرِي عَلَيْهِ عَمَلُهُ حَتَّى يُبْعَثَ وَيَأْمَنَ مِنَ الفَتَّان"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa dan Abu Sa'id serta Abdullah ibnu Yazid, semuanya dari Abdullah ibnu Luhai'ah, telah menceritakan kepada kami Masyrah ibnu Ahan, bahwa ia pernah mendengar Uqbah ibnu Amir mengatakan pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Setiap mayat amal perbuatannya ditutup. kecuali orang yang bersiap siaga dijalan Allah, dialirkan kepadanya amal perbuatannya hingga ia dibangkitkan. den ia selamat dari siksa kubur.

Al-Haris ibnu Muhammad ibnu Abul Hammah meriwayatkannya di dalam kitab musnad, dari Al-Maqbari (yaitu Abdullah ibnu Yazid) sampai dengan kalimat "hingga ia dibangkitkan, tetapi tanpa memakai kalimat "ia selamat dari siksa kubur". Ibnu Luhai'ah apabila dijelaskan namanya dalam periwayatan hadis, maka predikatnya adalah hasan, terlebih lagi dengan adanya syawahid (bukti-bukti) yang disebut di atas.

Hadis lain diriwayatkan oleh Ibnu Majah di dalam kitab sunnah-nya.

حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْب، أَخْبَرَنِي اللَّيْث، عَنْ زُهرة بْنِ مَعْبَد عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيرة، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم قال: "من مَاتَ مُرَابطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أُجْرِيَ عَلَيْهِ عَمَلُهُ الصَّالِحُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُ وأجْري عَلَيْهِ رِزْقُهُ، وَأَمِنَ مِنَ الْفَتَّانِ، وَبَعَثَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ آمِنًا مِنَ الفَزَع"

telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Abdul A'la. telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Wahb. telah menceritakan kepadaku Al-Lais. dari Zuhrah ibnu Ma'bad. Dari ayahnya. dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang mati dalam keadaan bersiap siaga di jalan Allah, maka dialirkan kepadanya amal salehnya yang biasa ia amalkan dan dialirkan kepadanya rezekinya, dan amanlah ia dari siksa kubur serta Allah Swt. membangkitkannya di hari kiamat dalam keadaan selamat dari huru-hara yang terbesar.

Jalur lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. 

حَدَّثَنَا مُوسَى، أَنْبَأَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنْ مُوسَى بْنِ وَرْدان، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ مَاتَ مُرَابطا وُقِيَ فِتنة الْقَبْرِ، وَأَمِنَ مِنَ الفَزَع الْأَكْبَرِ، وغَدَا عَلَيْهِ وَرِيحَ بِرِزْقِهِ مِنَ الْجَنَّةِ، وَكُتِبَ لَهُ أَجْرُ الْمُرَابِطِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ"

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, dari Musa ibnu Wardan, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang mati dalam keadaan bersiap siaga (di jalan Allah),maka ia dipelihara dari siksa kubur, dan aman dari huru-hara yang terbesar serta bertiuplah angin membawa rezekinya dari surga, dan dicatatkan baginya pahala orang yang bersiap siaga (di jalan Allah) sampai hari kiamat.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad,

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عيَّاش، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَلْحَلَة الدُّؤَلِيِّ، عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أُمِّ الدَّرْداء تَرْفَعُ الْحَدِيثَ قَالَتْ مَنْ رَابَطَ فِي شَيْءٍ مِنْ سَوَاحِلِ الْمُسْلِمِينَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ، أَجْزَأَتْ عَنْهُ رِبَاطَ سَنَةٍ"

telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Iyasy, dari Muhammad ibnu Amr ibnu Halhalah Ad-Daili, dari Ishaq ibnu Abdullah, dari Ummu Darda yang me-rafa'-kan hadis berikut. Ia mengatakan: Barang siapa yang bersiap siaga di suatu pos perbatasan negeri kaum muslim selama tiga hari, maka hal itu dapat mencukupi bersiap siaga selama satu tahun baginya.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا كَهْمَس، حَدَّثَنَا مُصْعب بْنُ ثابت بن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ: قَالَ عُثْمَانُ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ -وَهُوَ يَخْطُبُ عَلَى مِنْبَرِهِ-: إِنِّي مُحدِّثكم حَدِيثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يَمْنَعُنِي أَنْ أُحَدِّثَكُمْ بِهِ إِلَّا الضِّنُّ بِكُمْ، سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: "حَرْسُ لَيْلَةٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ لَيْلَةٍ يُقَامُ لَيْلُهَا ويُصَام نَهَارُهَا"

Dinyatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Kahmas, telah menceritakan kepada kami Mus'ab ibnu Sabit ibnu Abdullah ibnuz Zubair yang mengatakan bahwa Khalifah Usman ketika berada di atas mimbarnya mengatakan, "Sesungguhnya aku akan menceritakan sebuah hadis yang pernah kudengar dari Rasulullah Saw. Tiada sesuatu pun yang menghalang-halangi aku untuk menceritakannya kepada kalian selain berprasangka buruk terhadap kalian. Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: 'Berjaga semalam di jalan Allah lebih utama daripada seribu malam dengan melakukan salat (sunat) pada malam harinya dan berpuasa pada siang harinya."
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Rauh. dari Kahmas, dari Mus'ab ibnu Sabit dari Usman.

وَقَدْ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ عَنْ هِشَامِ بْنِ عمَّار، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عن أبيه، عن مُصْعب بن ثابت، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ: خَطَبَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ النَّاسَ فقال: يأيها النَّاسُ، إِنِّي سَمِعْتُ حَدِيثًا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَمْنَعْنِي أَنْ أُحَدِّثَكُمْ بِهِ إِلَّا الضِّنُّ بِكُمْ وَبِصَحَابَتِكُمْ، فَليخْتَرْ مُخْتَار لِنَفْسِهِ أَوْ ليَدَعْ. سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ رَابطَ لَيْلة فِي سَبِيل اللَّهِ كَانَتْ كألْفِ لَيْلَةٍ صِيامها وقِيامها"

Ibnu Majah meriwayatkannya dari Hisyam ibnu Ammar, dari Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya, dari Mus'ab ibnu Sabit, dari Abdullah ibnuz Zubair yang menceritakan bahwa Khalifah Usman berkhotbah kepada orang-orang banyak. Isinya mengatakan, "Hai manusia, sesungguhnya aku pernah mendengar dari Rasulullah Saw. suatu hadis yang tiada sesuatu pun menghalang-halangi diriku untuk menceritakannya kepada kalian selain prasangka yang bukan-bukan terhadap kalian dan terhadap predikat sahabat kalian. Maka hendaklah seseorang memilihnya buat dirinya sendiri atau meninggalkannya. Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: 'Barang siapa yang bersiap siaga selama satu malam di jalan Allah, maka hal itu sama (pahalanya) dengan seribu malam melakukan salat sunat dan puasa (di siang harinya)'."

Jalur lain diriwayatkan dari Usman r.a. 

قَالَ التِّرْمِذِيُّ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ، حَدَّثَنَا أَبُو عَقِيل زهْرَة بْنُ مَعْبد، عَنْ أَبِي صَالِحٍ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ: سَمِعْتُ عُثْمَانَ -وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ-يَقُولُ: إِنِّي كَتَمْتُكُمْ حَدِيثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَرَاهية تَفَرُّقِكُمْ عَنِّي، ثُمَّ بَدَا لِي أَنْ أحدثكُمُوه، لِيَخْتَارَ امْرُؤٌ لِنَفْسِهِ مَا بَدَا لَهُ، سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: "رباطُ يَوْمٍ فِي سَبِيل اللَّهِ خَير مِنْ أَلْفِ يَوْمٍ فِيمَا سِوَاه مِنَ الْمَنَازِلِ".

Imam Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Ali Al-Khallal, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Abdul Malik, telah menceritakan kepada kami Al-Lais ibnu Sa'd, telah menceritakan kepada kami Abu Uqail (yaitu Zahrah ibnu Ma'bad), dari Abu Saleh maula Usman ibnu Affan, bahwa ia pernah mendengar Usman mengatakan di atas mimbarnya, "Sesungguhnya aku menyembunyikan dari kalian sebuah hadis yang pernah kudengar dari Rasulullah Saw. Karena aku khawatir kalian akan berpisah denganku. Kemudian aku sadar bahwa aku harus menceritakannya kepada kalian, agar setiap orang dapat memilih untuk dirinya sendiri apa yang sesuai. Aku pemah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: 'Bersiap siaga di jalan Allah selama sehari lebih baik daripada seribu hari yang dilewatkan di tempat-tempat yang lain'."
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib bila ditinjau dari segi ini.

Imam Turmuzi mengatakan bahwa menurut Muhammad (Imam Bukhari), Abu Saleh (maula Usman) nama aslinya adalah Burkan. Menurut selain Imam Turmuzi, nama aslinya adalah Al-Haris.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Ahmad melalui hadis Al-Lais ibnu Sa'd dan Abdullah ibnu Luhai'ah, tetapi di dalam riwayatnya terdapat tambahan di akhirnya. Yaitu Usman mengatakan, "Maka hendaklah seseorang bersiap siaga di jalan Allah, selama yang dikehendakinya. Bukankah aku telah menyampaikan?" Mereka menjawab, "Ya." Usman berkata, "Ya Allah, persaksikanlah."

Hadis lain diriwayatkan oleh Abu Isa At-Turmuzi, 

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ المُنْكَدر قَالَ: مَرَّ سَلْمان الْفَارِسِيُّ بشُرَحْبِيل بْنِ السِّمْط، وَهُوَ فِي مُرَابَط لَهُ، وَقَدْ شَق عَلَيْهِ وَعَلَى أَصْحَابِهِ فَقَالَ: أَفَلَا أُحَدِّثُكَ -يَا ابْنَ السِّمْطِ-بِحَدِيثٍ سمعتُه مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: بَلَى. قَالَ: سمعتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "رِبَاط يَوْمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَفْضَلُ -أَوْ قَالَ: خَيْرٌ-مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَمَنْ مَاتَ فِيهِ وُقي فِتْنَة الْقَبْرِ، ونَمَا لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ".

telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Munkadir yang mengatakan bahwa Salman Al-Farisi bersua dengan Syurahbil ibnus Simt yang sedang berjaga di tempat tugasnya, saat itu ia dan kawan-kawannya dalam keadaan berat. Maka Salman r.a. berkata, "Hai Ibnus Simt, maukah kamu jika aku ceritakan kepadamu sebuah hadis yang pernah kudengar dari Rasulullah Saw.?" Ibnus Simt menjawab, "Tentu saja mau." Salman Al-Farisi mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Bersiap siaga selama satu hari di jalan Allah lebih utama atau lebih baik daripada puasa satu bulan berikut qiyam (salat sunat)nya. Dan barang siapa yang mati di dalamnya, niscaya akan dipelihara dari siksa kubur dan dikembangkan baginya amalnya itu sampai hari kiamat.

Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Turmuzi bila ditinjau dari segi ini. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan. Menurut salah satu salinan terdapat tambahan. tetapi sanadnya tidak muttasil mengingat Ibnul Munkadir tidak pemah bersua dengan Salman.

Menurut hemat kami. pada lahiriahnya Muhammad Ibnu Munkadir ini mendengarnya dari Syurahbil ibnus Simt. Karena Imam Muslim dan Imam Nasai telah meriwayatkannya melalui hadis Mak-hul dan Abu Ubaidah ibnu Uqbah, keduanya menerima hadis ini dari Syurahbil ibnus Simt. Syurahbil ibnus Simt mempunyai predikat sahabat. ia meriwayatkannya dari Salman Al-Farisi. dari Rasulullah Saw., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"رِباطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ، وأجرِي عَلَيْهِ رزقُه، وَأَمِنَ الفَتَّان"

Melakukan ribat (bersiap siaga di jalan Allah) selama sehari semalam lebih baik daripada puasa satu bulan berikut qiyamnya. Dan jika seseorang mati (dalam keadaan berribat), maka dialirkan kepadanya amal perbuatan yang sedang diamalkannya, dan dialirkan pula kepadanya rezekinya, serta amanlah ia dari siksa kubur.
Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan hadis mufrad Imam Muslim mengenai masalah ini.

Hadis lain diriwayatkan oleh Ibnu Majah. 

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ سَمُرة، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَعْلىالسُّلَمي، حَدَّثَنَا عُمَر بْنُ صُبَيْح، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرو، عَنْ مَكْحُولٍ، عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لربَاط يَوْمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، مِنْ وَرَاءِ عَوْرَة الْمُسْلِمِينَ مُحْتَسبًا، مِنْ غَيْرِ شَهْرِ رَمَضَانَ، أعظمُ أَجْرًا مِنْ عِبَادَةِ مِائَةِ سَنَةٍ، صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا. ورباطُ يَوْمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، مِنْ وَرَاءِ عَوْرَةِ الْمُسْلِمِينَ مُحْتَسِبًا، مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ، أَفْضَلُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَعْظَمُ أَجْرًا -أَرَاهُ قَالَ-: مِنْ عِبَادَةِ أَلْفِ سَنَةٍ صِيَامِهَا، وَقِيَامِهَا فَإِنْ رَدَّهُ اللَّهُ تَعَالَى إِلَى أَهْلِهِ سَالِمًا، لَمْ تُكْتَبْ عَلَيْهِ سَيِّئَةُ أَلْفِ سَنَةٍ، وَتُكْتَبُ لَهُ الْحَسَنَاتُ، ويُجْرَى لَهُ أَجْرُ الرِّبَاطِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ".

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail ibnu Samurah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ya'la As-Sulami, telah menceritakan kepada kami Amr ibnus Sabih, dari Abdur Rahman ibnu Amr, dari Makhul, dari Ubay ibnu Ka'b yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Berjaga selama semalam untuk melindungi kelemahan kaum muslim karena mengharapkan rida Allah lebih besar pahalanya daripada ibadah seratus tahun, selain bulan Ramadan, termasuk puasa dan qiyamnya. Dan melakukan ribat selama sehari di jalan Allah untuk melindungi aurat kaum muslim, karena mengharapkan pahala Allah, lebih utama dan lebih baik pahalanya di sisi Allah; menurul perawi, beliau mengatakan daripada ibadah seribu tahun puasa berikut qiyamnya. Dan jika Allah mengembalikan dia kepada keluarganya dalam keadaan selamat, maka tidak dicatatkan atas dirinya suatu keburukan pun selama seribu tahun, dan dicatatkan baginya kebaikan-kebaikan, serta dialirkan kepadanya pahala ribat sampai hari kiamat.

Hadis ini garib bila ditinjau dari segi ini, bahkan munkar, karena Umar ibnu Sabih orangnya dicurigai dalam periwayatan hadisnya.

Hadis lain diriwayatkan oleh Ibnu Majah. 

حَدثنا عِيسَى بْنُ يُونُسَ الرمْلي، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ شُعيب بْنِ شَابُورَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ خَالِدِ بْنِ أَبِي طَوِيلٍ، سمعتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "حَرْسُ لَيْلَةٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَفْضَلُ مِنْ صِيَامِ رَجُل وَقِيَامِهِ فِي أَهْلِهِ أَلْفَ سَنَةٍ: السَّنَةُ ثَلَاثُمِائَةٍ وَسِتُّونَ يَوْمًا، وَالْيَوْمُ كَأَلْفِ سَنَةٍ".

Dikatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Yunus Ar-Ramli, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Syu'aib ibnu Syabur, dari Sa'id ibnu Khalid ibnu Abu Tawil; ia pernah mendengar Anas ibnu Malik mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Berjaga selama semalam di jalan Allah lebih baik daripada puasa seorang lelaki dan qiyamnya di rumah keluarganya selama seribu tahun; yang satu tahunnya adalah tiga ratus hari, satu hari sama dengan seribu tahun.

Hadis ini garib pula. Sa'id ibnu Khalid yang disebutkan di atas orangnya dinilai daif oleh Abu Zar'ah dan lain-lainnya dari kalangan para Imam yang bukan hanya seorang. Al-Uqaili mengatakan bahwa Sa'id ibnu Khalid hadisnya tidak dapat dipakai. Ibnu Hibban mengatakan bahwa hadisnya tidak dapat dipakai sebagai hujah.
Imam Hakim mengatakan bahwa Sa'id ibnu Khalid banyak meriwayatkan hadis maudu' yang ia nisbatkan kepada sahabat Anas bin Malik.

Hadis lain diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاح، أَنْبَأَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ صَالِحِ بْنِ مُحَمَّد بْنِ زائدَةَ، عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "رَحِمَ اللَّهُ حَارِسَ الْحَرَسِ"

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sabbbah, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Muhammad dari Muhammad ibnu Zaidah. dari Umar ibnu abdul Aziz dari  Uqbah Ibnu Amir Al-Juhani yang menceritakan bahwa Rasululah saw bersabda: Semoga Allah merahmati orang yang bersiap siaga (di jalan Allah).

Akan tetapi, di dalam sanadnya terdapat inqita' (mata rantai yang terputus) antara Urnar ibnu Abdul Aziz dengan Uqbah ibnu Amir, karena sesungguhnya Umar ibnu Abdul Aziz tidak menjumpai masa sahabat Uqbah ibnu Amir.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Abu Daud. 

حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ -يَعْنِي ابْنَ سَلَّامٍ عَنْ زَيْدٍ-يَعْنِي ابْنَ سَلَّامٍ-أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَلَّامٍ قَالَ: حَدَّثَنِي السَّلُولِيُّ: أَنَّهُ حَدَّثَهُ سَهْلُ ابْنُ الْحَنْظَلِيَّةِ أَنَّهُمْ سَارُوا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ حُنين، فَأَطْنَبُوا السَّيْرَ حَتَّى كَانَتْ عَشِيّة، فَحَضَرْتُ الصَّلَاةَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَاءَ رَجُلٌ فَارِسٌ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي انْطَلَقْتُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ حَتَّى طَلَعْتُ جَبَلَ كَذَا وَكَذَا، فَإِذَا أَنَا بهُوازن عَلَى بَكْرَة أَبِيهِمْ بظُعنهم ونَعَمِهم وشَائِهم اجْتَمَعُوا إِلَى حُنَيْنٍ، فَتَبَسَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ: "تِلْكَ غَنِيمَة الْمُسْلِمِينَ غَدًا إِنْ شَاءَ اللَّهُ [تَعَالَى ] ". ثُمَّ قَالَ: "مَنْ يَحْرُسُنَا اللَّيْلَةَ؟ " قَالَ أَنَسُ بْنُ أَبِي مَرْثَدٍ: أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ فَارْكَبْ" فَرَكِبَ فَرَسًا لَهُ، فَجَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم، فقال له رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اسْتَقْبِل هَذَا الشِّعْب حَتَّى تَكُونَ فِي أَعْلَاهُ وَلَا يَغَرَّن مِنْ قِبَلِك اللَّيْلَةَ" فَلَمَّا أَصْبَحْنَا خرَج رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إلى مُصَلاه فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ: "هَلْ أَحْسَسْتُمْ فَارِسَكُمْ؟ " قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا أَحْسَسْنَاهُ، فثُوِّب بِالصَّلَاةِ، فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ يُصَلِّي يَلْتَفِتُ إِلَى الشِّعْبِ، حَتَّى إِذَا قَضَى صَلَاتَهُ قَالَ: "أبْشِرُوا فَقَدْ جَاءَكُمْ فَارِسُكُمْ" فَجَعَلْنَا نَنْظُرُ إِلَى خِلال الشَّجَرِ فِي الشِّعْبِ، فَإِذَا هُوَ قَدْ جَاءَ، حَتَّى وَقَفَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنِّي انْطَلَقْتُ حَتَّى كُنْتُ فِي أَعْلَى هَذَا الشِّعْبِ حَيْثُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا أَصْبَحْتُ طَلَعْتُ الشِّعْبَيْنِ كِلَيْهِمَا، فَنَظَرْتُ فَلَمْ أَرَ أَحَدًا، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "هل نَزَلْتَ اللَّيْلَةَ؟ " قَالَ: لَا إِلَّا مُصَلِّيًا أَوْ قَاضِيًا حَاجَةً، فَقَالَ لَهُ: "أوْجَبْتَ، فَلَا عَلَيْكَ أَلَّا تَعْمَلَ بَعْدَهَا".

Dinyatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Taubah, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah (yakni Ibnu Salam), telah menceritakan kepadaku As-Saluli, bahwa Sahl ibnu Hanzalah pernah menceritakan kepadanya bahwa mereka (para sahabat) berjalan bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Hunain hingga waktu Isya. Lalu aku ikut salat bermakmum kepada Rasulullah Saw. Kemudian datanglah seorang penunggang kuda, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berangkat dari hadapan kamu hingga naik ke bukit anu dan anu. Tiba-tiba aku melihat kabilah Hawazin semuanya tanpa ada yang ketinggalan sedang berkemah bersama kendaraan mereka, ternak, dan kambing-kambing mereka." Maka Nabi Saw. tersenyum dan bersabda: Semuanya itu akan menjadi ganimah kaum muslim besok, insya Allah. Selanjutnya beliau Saw. bersabda, "Siapakah yang akan bertugas piket untuk menjaga kita semua?" Anas ibnu Abu Marsad menjawab, "Aku, wahai Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda, "Pakailah kudamu." Lalu Anas ibnu Marsad menaiki kudanya dan datang menghadap Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda kepadanya, "Kamu harus mendaki lereng ini hingga berada di puncaknya, dan kami tidak akan berperang malam ini sebelum ada isyarat darimu." Pada pagi harinya Rasulullah Saw. keluar menuju tempat salat, lalu melakukan salat (sunat subuh) dua rakaat, sesudah itu beliau bertanya, "Apakah kalian telah melihat penjaga kalian yang berkuda?" Seseorang menjawab, "Kami belum melihat kedatangannya, wahai Rasulullah." Maka salat diiqamahkan (didirikan), dan Nabi Saw. salat seraya memandang ke arah lereng tersebut, hingga selesai dari salatnya. Setelah itu beliau bersabda,"Bergembiralah kalian, kini penjaga berkuda kalian telah datang." Kami semua memandang ke arah lereng itu. Tiba-tiba si penjaga muncul di antara pohon-pohonan, hingga ia menghadap kepada Nabi Saw., lalu melapor, "Sesungguhnya aku berangkat menuju ke sasaran yang diperintahkan oleh engkau, yaitu di puncak lereng bukit itu. Pada pagi harinya aku menaiki kedua lereng tersebut, lalu aku melayangkan pandanganku ke segala penjuru, ternyata aku tidak melihat seorang manusia pun."  Rasulullah Saw. bertanya kepadanya, "Apakah engkau turun istirahat tadi malam?" ia menjawab, "Tidak, kecuali hanya menunaikan salat dan membuang hajat." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Sudah pasti (kamu mendapat pahalanya) maka sesudah itu tidak akan membahayakanmu bila kamu tidak beramal lagi.

Hadis diriwayatkan oleh Imam Nasai melalui Muhammad ibnu Yahya ibnu Muhammad ibnu Kasir Al-Harrani, dari Abu Taubah (yaitu Ar-Rabi' ibnu Nafi') dengan lafaz yang sama.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. 

حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الحُبَاب: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ شُرَيح، سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ شُمَير الرُّعَيْني يَقُولُ: سَمِعْتُ أَبَا عَامِرٍ التَّجِيبي. قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: وَقَالَ غَيْرُ زَيْدٍ: أَبَا عَلِيٍّ الجَنْبِي يَقُولُ: سَمِعْتُ أَبَا رَيْحَانَةَ يَقُولُ: كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةٍ، فَأَتَيْنَا ذَاتَ لَيْلَةٍ إِلَى شَرَف فَبتْنَا عَلَيْهِ، فَأَصَابَنَا بَرْدٌ شَدِيدٌ، حَتَّى رأيتُ مَنْ يَحْفِرُ فِي الْأَرْضِ حُفْرَةً، يَدْخُلُ فِيهَا وَيُلْقِي عَلَيْهِ الجَحْفَة -يَعني التِّرس-فَلِمَا رَأَى ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِن النَّاسِ نَادَى: "مَنْ يَحْرُسُنا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ فَأَدْعُوَ لَهُ بِدُعَاءٍ يَكُونُ لَهُ فِيهِ فَضْلٌ؟ " فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ: أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ: "ادْنُ" فَدَنَا، فَقَالَ: "مَنْ أَنْتَ؟ " فَتَسَمَّى لَهُ الْأَنْصَارِيُّ، فَفَتَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالدُّعَاءِ، فَأَكْثَرَ مِنْهُ. فَقَالَ أَبُو رَيْحَانَةَ: فَلَمَّا سَمِعْتُ مَا دَعَا بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْتُ أَنَا رَجُلٌ آخَرُ. فَقَالَ: "ادْنُ". فَدَنَوْتُ. فَقَالَ: مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ: فَقُلْتُ: أَنَا أَبُو رَيْحَانَةَ. فَدَعَا بِدُعَاءٍ هُوَ دُونَ مَا دَعَا لِلْأَنْصَارِيِّ، ثُمَّ قَالَ: "حُرِّمَت النَّارُ عَلَى عَيْنٍ دَمِعَت -أَوْ بَكَتْ-مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ، وَحُرِّمَتِ النَّارُ عَلَى عَيْنٍ سَهِرَتْ فِي سَبِيل اللَّهِ".

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab. telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Syuraih ia pernah mendengar Muhammad ibnu Syamir Ar-Ru'aihi mengatakan bahwa ia mendengar Abu Amir Al-Bujairi. Imam ahmad mengatakan selain dirinya menambahkan Abu Ali al-Hanafi yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Raihanah mengatakan kami (sahabat) pernah bersama Nabi Saw. dalam suatu peperangan, di suatu malam kami mendaki tempat yang tinggi, lalu kami menginap padanya, dan kami merasa sangat dingin. Hingga aku melihat ada seseorang yang menggali tanah, lalu ia masuk ke dalamnya dan menutup bagian atas galian dengan tamengnya. Ketika Rasulullah Saw. melihat sebagian orang ada yang berbuat demikian, maka beliau berseru: 'Siapakah yang mau menjaga kita malam ini, maka aku akan berdoa untuknya dengan doa yang membuamya mendapat keutamaan.' Maka ada seorang lelaki dari kalangan Ansar berkata, "Akulah. wahai Rasulullah.' Rasulullah Saw. bersabda,'Kemarilah.' Lelaki itu mendekat kepada Rasulullah Saw., lalu Rasulullah Saw. bertanya, "Siapakah kamu? Lelaki itu menyebutkan namanya, bahwa dia dari kalangan Ansar. Lalu Rasulullah Saw. memulai doanya dan banyak berdoa untuknya." Abu Raihanah melanjutkan kisahnya, bahwa setelah ia mendengar apa yang didoakan oleh Nabi Saw., maka ia berkata, "Akulah orang berikutnya." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Kemarilah kamu." Aku mendekat kepadanya dan beliau bertanya, "Siapakah kamu?" Aku menjawab, "Abu Raihanah." Rasulullah Saw. membacakan doa lain yang berbeda dengan doa yang telah beliau ucapkan buat orang Ansar tadi. Sesudah itu beliau Saw. bersabda: Neraka diharamkan atas mata yang mengeluarkan air mata atau menangis karena takut kepada Allah. Neraka diharamkan atas mata yang begadang karena bersiaga di jalan Allah.

Imam Nasai meriwayatkan sebagian darinya, yaitu: "Diharamkan neraka," hingga akhir hadis, melalui Ismah ibnul Fadl, dari Zaid ibnul Hubab dengan lafaz yang sama. Juga dari Al-Haris ibnu Miskin, dari Ibnu Wahb, dari Abdur Rahman ibnu Syuraih dengan lafaz yang sama dan lebih lengkap. Imam Nasai dalam kedua riwayat tersebut mengatakan dari Abu Ali Al-Bujaini.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Turmuzi. 

حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الجَهْضَمِيّ، حَدَّثَنَا بِشْر بْنُ عُمَر، حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ رزَيق أَبُو شَيْبة، حَدَّثَنَا عطَاء الْخُرَاسَانِيُّ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاح، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "عَيْنان لَا تَمَسُّهما النَّارُ: عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ، وَعَيْنٌ باتت تَحْرُسُ في سبيل الله".

Dinyatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Nasr ibnu Ali Al-Jahdami, telah mencerkakan kepada kami Bisyr ibnu Ammar dan telah menceritakan kepada kami Syu'aib ibnu Zuraiq atau Syaibah, dari Ata Al-Khurrasani, dari Ata ibnu Abu Rabah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Ada dua macam mata yang tidak akan disentuh oleh api neraka, yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah, dan mata yang begadang semalaman karena berjaga di jalan Allah.

Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib, kami tidak mengenalnya melainkan hanya melalui hadis Syu'aib ibnu Zuraiq.

Imam Turmuzi mengatakan bahwa dalam bab ini terdapat sebuah hadis melalui Usman dan Abu Raihanah.
Menurut kami, kedua hadis tersebut telah kami sebutkan di atas.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. 

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ غَيْلان، حَدَّثَنَا رِشْدين، عن زَبّان عن سهل بن معاذ عَنْ أَبِيهِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " مَنْ حَرَس مِنْ وَرَاءِ الْمُسْلِمِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ مُتَطَوِّعًا لَا بِأُجْرَةِ سُلْطَانٍ، لَمْ يَرَ النَّارَ بِعَيْنَيْهِ إِلَّا تَحِلَّة القَسَم، فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ: {وَإِنْ مِنْكُمْ إِلا وَارِدُهَا}

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Gailan, telah menceritakan kepada kami Rasyidin, dari Ziyad, dari Sahl ibnu Mu'az. dari ayahnya (yaitu Mu'az ibnu Anas), dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang berjaga di barisan belakang kaum muslim dengan suka rela, bukan dengan gaji dari sultan, niscaya ia tidak akan melihat neraka dengan kedua matanya kecuali hanya untuk membebaskan diri dari sumpah, karena sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman, "Dan tidak ada seorang pun dari kalian, melainkan mendatangi neraka itu" (Maryam: 71).
Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Ahmad sendiri.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab sahih-nya, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَم وَعَبْدُ الخَميصة، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِط، تَعس وانتكَسَ، وَإِذَا شِيكَ فَلَا انْتَقَش طُوبَى لعَبدٍ آخذٍ بِعِنَانِ فَرَسه فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أشعثَ رأسُهُ، مُغَبَّرةٍ قَدَمَاهُ، إِنْ كَانَ فِي الْحِرَاسَةِ كَانَ فِي الْحِرَاسَةِ، وَإِنْ كَانَ فِي السَّاقة كَانَ فِي السَّاقَةِ، إِنِ اسْتَأْذَنَ لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ، وَإِنْ شَفَع لَمْ يُشفَّعْ"

Celakalah pengabdi dinar, pengabdi dirham, dan pengabdi perut; jika diberi, suka; jika tidak, marah; celaka dan hinalah dia; dan apabila terkena duri, semoga saja durinya tidak dapat dicabut. Beruntunglah seorang hamba yang memegang kendali kudanya di jalan Allah dalam keadaan rambut yang awut-awutan dan kedua kakinya berdebu. Jika ia berada di dalam pos penjagaan, maka ia berada di pos penjagaan; dan jika ia bertugas di belakang pasukan, maka ia berada di belakang pasukan. Jika meminta izin, ia tidak diberi izin; dan jika meminta pertolongan, maka ia tidak diberi pertolongan.

Demikianlah akhir hadis-hadis yang berkaitan dengan masalah ini yang sudah kami ketengahkan, hanya bagi Allah-lah segala puji atas nikmat-nikmat-Nya yang berlimpah dan berlalunya tahun dan hari-hari.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepada kami Mutarrif ibnu Abdullah Al-Madini, telah menceritakan kepada kami Malik ibnu Zaid ibnu Aslam yang menceritakan bahwa Abu Ubaidah pernah mengirim surat kepada Umar ibnul Khattab untuk memperingatkan adanya sejumlah besar pasukan Romawi dan hal-hal yang perlu dikhawatirkan berupa ancaman dari mereka. Maka Khalifah Umar ibnul Khattab r.a. membalas suratnya yang isinya mengatakan, "Amma Ba'du, sesungguhnya betapapun seorang hamba yang mukmin menempati suatu tempat yang kritis, niscaya Allah akan menjadikan jalan keluar baginya sesudah itu. Karena sesungguhnya sekali kesulitan itu tidak akan dapat mengalahkan dua kemudahan. Sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: 'Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negeri kalian) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kalian beruntung' (Ali lmran: 200).'

Hal yang sama diriwayatkan oleh Al-Hafiz Ibnu Asakir di dalam autobiografi Abdullah ibnul Mubarak melalui jalur Muhammad ibnu Ibrahim ibnu Abu Sakinah yang menceritakan, telah mengimlakan kepadaku Abdullah ibnul Mubarak bait-bait syair berikut di Tarsus, lalu aku berpamitan kepadanya unruk berangkat. ia mengirimkannya kepada Al-Fudail ibnu Iyad melaluiku. hal ini terjadi pada tahun 170 Hijriah. Menurut riwayat yang lain terjadi pada tahun 177 Hijriah. Bait-bait syair tersebut ialah:

يَا عابدَ الْحَرَمَيْنِ لَوْ أبْصَرْتَنا ...لَعَلمْتَ أنكَ فِي العبادِة تلعبُ ...
مَنْ كَانَ يَخْضِبُ خدَّه بدموعِه ...فَنُحورنا بِدِمَائِنَا تَتَخضَّب ...
أَوْ كَانَ يُتْعِبُ خَيْلَه فِي باطلٍ ...فخُيولنا يومَ الصبِيحة تَتْعبُ ...
ريحُ العبيرِ لَكُمْ ونحنُ عبيرُنا ... وَهجُ السنابِك والغبارُ الأطيبُ ...
ولَقَد أَتَانَا مِنْ مَقَالِ نَبِيِّنَا ... قَوْلٌ صَحيح صَادِقٌ لَا يَكْذبُ ...
لَا يَسْتَوِي وَغُبَارَ خَيْلِ اللَّهِ فِي ...أَنْفِ امْرِئٍ ودخانَ نَارٍ تَلْهَبُ ...
هَذَا كِتَابُ اللَّهِ يَنْطق بَيْنَنَا ... لَيْسَ الشهيدُ بمَيِّت لَا يَكْذبُ ...

Hai ahli ibadah di tanah haramain (dua kota suci), sekiranya engkau melihat kami, niscaya engkau mengetahui bahwa engkau dalam ibadahmu bermain-main. Wahai orang yang membasahi pipinya dengan air matanya, maka leher kami berlumuran dengan darah kami. Apakah dia melelahkan kudanya dalam kebatilan, tetapi kuda-kuda kami pada hari peperangan kelelahan.Bau wewangian adalah bagi kalian, sedangkan bau kami ialah debu-debu teracak kuda, dan debu memang lebih wangi. Dan sesungguhnya telah datang kepada kami sebagian dari sabda Nabi kami, yaitu sabda yang benar, sahih, dan tidak dusta. (Bahwa) tidak sama menurut penciuman seseorang antara debu kuda (di jalan) Allah dengan asap neraka yang menyala-nyala. Ini adalah Kitabullah yang berbicara di antara kita tanpa dusta, bahwa orang yang mati syahid itu tidak mati.

Muhammad ibnu Ibrahim melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia menjumpai Al-Fudail ibnu Iyad di Masjidil Haram dengan membawa surat dari Abdullah ibnul Mubarak. Setelah ia membaca surat tersebut, kedua matanya mengalirkan air mata, lalu berkata, "Memang benar apa yang dikatakan oleh Abu Abdur Rahman (nama julukan Abdullah ibnul Mubarak). Ia telah menasihati diriku." Kemudian ia bertanya, "Apakah kamu termasuk orang yang biasa menulis hadis?" Aku menjawab, "Ya." Ia berkata, "Tulislah hadis berikut sebagai imbalan dari apa yang engkau bawakan kepadaku dari Abu Abdur Rahman." Al-Fudail ibnu Iyad mengimlakan kepadaku hadis berikut, bahwa telah menceritakan kepada kami Mansur ibnul Mu'tamir, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a.: 

أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلمني عَمَلًا أَنَالُ بِهِ ثَوَابَ الْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ: " هَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تُصَلِّي فَلَا تَفْتُر وتصومَ فَلَا تُفْطِر؟ " فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنَا أضْعَفُ مِنْ أَنْ أَسْتَطِيعَ ذَلِكَ، ثُمَّ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " فَوالَّذي نَفْسِي بِيَدِه لَوْ طُوقْتَ ذَلِكَ مَا بلغتَ الْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوَمَا عَلمتَ أَنَّ الْفَرَسَ الْمُجَاهِدَ ليَسْتَنُّ فِي طِوَله فَيُكْتَبُ لَهُ بِذَلِكَ الْحَسَنَاتُ"

Bahwa ada seorang lelaki bertanya.  "Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku suatu amal yang dengan melaluinya aku dapat memperoleh pahala orang-orang yang berjihad di jalan Allah." Maka Rasulullah Saw   bersabda, “Apakah engkau mampu melakukan salat tanpa henti-hentinya  dan puasa tanpa berbuka.' Lelaki itu menjawab, "Wahai Rasulullah, aku adalah orang yang sangat lemah untuk mampu melakukan hal tersebut." Kemudian Nabi Saw. bersabda, "Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya engkau mampu secara paksa melakukan hal tersebut. engkau masih belum mencapai tingkatan orang-orang yang berjihad di jalan Allah, Apabila kamu tidak tahu bahwa sesusungguhnya kuda yang dipakai itu bener-benar dipergunakan di jalan Allah, maka dicatatkan bagi pemiliknya pahala kebaikan.

Firman Allah Swt.: 
{وَاتَّقُوا اللَّهَ}

dan bertakwalah kepada Allah. (Ali Imran: 200) 
Yakni dalam semua urusan dan dalam semua keadaan kalian. Seperti yang dikatakan oleh Nabi Saw. kepada sahabat Mu'az ketika beliau mengurusnya ke negeri Yaman, yaitu: ‎

" اتَّق اللَّهَ حَيْثُما كُنْتَ وأتْبع السيئَة الْحَسَنَةَ تَمْحُها وَخَالِقِ النَّاسَ بخُلق حَسَنٍ ".

Bertakwalah kamu kepada Allah di mana pun kamu berada dan iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan yang baik dan berakhlaklah terhadap orang lain dengan akhlak yang baik.

{لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ}

supaya kalian beruntung. (Ali Imran: 200) 
Yaitu di dunia dan akhirat.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami Abu Sakhr, dari Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, bahwa ia pernah mengatakan sehubungan dengan firman Allah Swt.: dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian beruntung. (Ali Imran: 200) Takutlah kalian kepada-Ku dalam hal-hal yang ada antara Aku dengan kalian, supaya kalian beruntung besok bila kalian bersua dengan-Ku.

Kisah-Kisah Memilukan Dalam Perang Uhud


Perang Uhud dan Mimpi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam

Uhud adalah nama sebuah gunung di dekat kota Madinah. Sebuah gunung yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam:

هَذَا جَبَلٌ يُحِبُّنَا وَنُحِبُّهُ
“Ini gunung yang mencintai kami dan kamipun mencintainya.” (HSR. Imam Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik dan Sahl bin Sa’d As-Sa’idi)

Ibnu Hajar rahimahullahu Ta’ala dalam Al-Fath(7/432) menerangkan:

“Di antara sebab lain terjadinya perang Uhud adalah apa yang diceritakan oleh Ibnu Ishaq dan Musa bin ‘Uqbah serta yang lainnya, yaitu setelah orang-orang Quraisy kembali, mereka menghasung semua bangsa Arab yang dapat diajak untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan kaum muslimin. Juga adanya sebagian kaum muslimin yang merasa menyesal tertinggal (tidak ikut) dalam peristiwa Badr lalu berharap bertemu musuh.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam pada malam Jum’at ketika itu bermimpi. Keesokan harinya beliau shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menceritakannya kepada para shahabat.

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan tentang mimpi itu mengatakan:

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِي الله عَنْه أُرَى عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَأَيْتُ فِي رُؤْيَايَ أَنِّي هَزَزْتُ سَيْفًا فَانْقَطَعَ صَدْرُهُ فَإِذَا هُوَ مَا أُصِيبَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ أُحُدٍ ثُمَّ هَزَزْتُهُ أُخْرَى فَعَادَ أَحْسَنَ مَا كَانَ فَإِذَا هُوَ مَا جَاءَ بِهِ الله مِنَ الْفَتْحِ وَاجْتِمَاعِ الْمُؤْمِنِينَ وَرَأَيْتُ فِيهَا بَقَرًا وَالله خَيْرٌ فَإِذَا هُمُ الْمُؤْمِنُونَ يَوْمَ أُحُدٍ
Dari Abu Musa radliyallahu ‘anhu, saya duga dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, beliau bersabda: “Saya lihat dalam mimpi, seperti mengayunkan pedang lalu patah di tengahnya. Ternyata itu adalah musibah yang dialami kaum mukminin pada waktu perang Uhud. Kemudian saya ayunkan lagi, lalu kembali menjadi lebih baik. Ternyata adalah kemenangan dan persatuan kaum mukminin. Dan saya lihat beberapa ekor sapi. Demi Allah, ini adalah kebaikan. Dan ternyata mereka adalah kaum mukminin (yang gugur sebagai syuhada`).”

Al-Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala juga menceritakan pula dalam Musnad-nya:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ تَنَفَّلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَيْفَهُ ذَا الْفَقَارِ يَوْمَ بَدْرٍ وَهُوَ الَّذِي رَأَى فِيهِ الرُّؤْيَا يَوْمَ أُحُدٍ فَقَالَ رَأَيْتُ فِي سَيْفِي ذِي الْفَقَارِ فَلا فَأَوَّلْتُهُ فَلا يَكُونُ فِيكُمْ وَرَأَيْتُ أَنِّي مُرْدِفٌ كَبْشًا فَأَوَّلْتُهُ كَبْشَ الْكَتِيبَةِ وَرَأَيْتُ أَنِّي فِي دِرْعٍ حَصِينَةٍ فَأَوَّلْتُهَا الْمَدِينَةَ وَرَأَيْتُ بَقَرًا تُذْبَحُ فَبَقَرٌ وَاللهِ خَيْرٌ فَبَقَرٌ وَاللهِ خَيْرٌ فَكَانَ الَّذِي قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Ibni ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mengambil bagian rampasan pedang Dzul Fikar pada waktu perang Badr. Dan pedang itu pula yang dilihat beliau dalam mimpi dalam peristiwa Uhud. Kata beliau: ‘Saya lihat pada pedangku Dzul Fikar sumbing, saya takwilkan kamu kocar kacir. Saya lihat mengikuti seekor kibasy (domba jantan), saya takwilkan sebagai pasukan batalyon. Saya lihat saya di dalam baju besi yang kokoh, lalu saya takwilkan kota Madinah, dan saya lihat sapi-sapi disembelih, maka sapi-sapi itu, demi Allah adalah kebaikan, sapi itu demi Allah adalah kebaikan.’ Dan terjadilah apa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam.”

Dalam riwayat lain, dari jalan Abu Zubair Al-Makki (seorang yang mudallis dan dia meriwayatkan dengan ‘an’anah), seperti ini juga, dalam riwayat itu dikatakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam berkata kepada para shahabatnya:‎

لَوْ أَنَّا أَقَمْنَا بِالْمَدِينَةِ فَإِنْ دَخَلُوا عَلَيْنَا فِيهَا قَاتَلْنَاهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَاللهِ مَا دُخِلَ عَلَيْنَا فِيهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَكَيْفَ يُدْخَلُ عَلَيْنَا فِيهَا فِي الإِسْلامِ قَالَ عَفَّانُ فِي حَدِيثِهِ فَقَالَ شَأْنَكُمْ إِذًا قَالَ فَلَبِسَ لأْمَتَهُ قَالَ فَقَالَتِ الأَنْصَارُ رَدَدْنَا عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأْيَهُ فَجَاءُوا فَقَالُوا يَا نَبِيَّ اللهِ شَأْنَكَ إِذًا فَقَالَ إِنَّهُ لَيْسَ لِنَبِيٍّ إِذَا لَبِسَ لأْمَتَهُ أَنْ يَضَعَهَا حَتَّى يُقَاتِلَ
“Kalau kita tetap di Madinah, bila mereka masuk, kita perangi mereka.” Para shahabat berkata: “Ya Rasulullah, demi Allah. Mereka tidak pernah masuk ke kota ini di masa jahiliyah, bagaimana boleh mereka masuk di masa Islam?”

Kata ‘Affan (rawi) dalam haditsnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam berkata: “Terserah kamu kalau begitu.” Dan beliau segera mengenakan perlengkapan perangnya. Orang-orang Anshar berkata: “Kami  sudah berani membantah pendapat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam.”

Lalu mereka datang menemui beliau dan berkata: “Ya Nabi Allah. Terserah anda kalau begitu.”

Beliau berkata: “Tidak pantas bagi seorang Nabi jika sudah mengenakan pakaian perangnya, lalu melepasnya kembali sampai dia berperang.”

Akhirnya merekapun berangkat, mula-mula dengan seribu pasukan, sedangkan kaum musyrikin berjumlah tiga ribu orang. Lima puluh orang di antaranya adalah pasukan panah. Namun di tengah perjalanan, ‘Abdullah bin Ubay bin Salul berbalik pulang membawa tigaratus orang.

Ibnu Ishaq menceritakan bahwa di antara alasan ‘Abdullah membelot adalah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan para shahabatnya tidak menyetujui usulnya untuk bertahan saja di dalam kota Madinah.

‘Abdullah ayah Jabir bin ‘Abdillah berusaha mengingatkan mereka: “Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah dirimu!” Mereka berkata: “Seandainya kami tahu kamu akan berperang tentulah kami tidak akan kembali.” ‘Abdullah kembali ke pasukan sambil mencerca mereka.‎

Keadaan pribadi Nabi juga sangat menyedihkan. Apalagi kaum musyrikin betul-betul dendam kepada beliau. Beberapa prajurit musyrikin berusaha mendekati beliau, ada yang berhasil memecahkan topi baja beliau sehingga melukai kepala dan menembus pipi beliau serta mematahkan gigi seri beliau.
Al-Imam Al-Bukhari  menceritakan dalam Shahih-nya:

بَابُ {لَيْسَ لَكَ مِنَ اْلأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ} قَالَ حُمَيْدٌ وَثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ: شُجَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ أُحُدٍ فَقَالَ: كَيْفَ يُفْلِحُ قَوْمٌ شَجُّوا نَبِيَّهُمْ. فَنَزَلَتْ {لَيْسَ لَكَ مِنَ اْلأَمْرِ شَيْءٌ}
“Bab firman Allah :
…لَيْسَ لَكَ مِنَ اْلأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ

(Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka..).
 Humaid dan Tsabit berkata, dari Anas bahwasanya Nabi luka berdarah kepala beliau pada perang Uhud, lalu berkata: “Bagaimana mungkin beruntung satu kaum yang melukai Nabi mereka. Maka turunlah ayat: لَيْسَ لَكَ مِنَ اْلأَمْرِ شَيْءٌ (Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu).”

Ibnu Hajar  mengatakan (Al-Fath, 7/457):

Adapun hadits (riwayat) Humaid (Ath-Thawil), disambungkan sanadnya oleh Al-Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasa`i dari beberapa jalan dari Humaid. Ibnu Ishaq sendiri dalam kitab Al-Maghazi mengatakan: “Telah bercerita kepada saya Humaid Ath-Thawil dari Anas, katanya: “Pecah gigi seri Nabi pada waktu perang Uhud, dan wajah beliau luka sehingga mengalirlah darah di wajah beliau. Mulailah beliau mengusap darah yang mengalir di wajahnya seraya berkata:

كَيْفَ يُفْلِحُ قَوْمٌ خَضَّبُوا وَجْهَ نَبِيِّهِمْ بِالدَّمِ وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ
(Bagaimana beruntung suatu kaum yang menodai wajah Nabi mereka dengan darah, padahal dia mengajak mereka kembali kepada Rabb mereka ), maka turunlah ayat (128 surat Ali ‘Imran)).”

Adapun hadits (riwayat) Tsabit disambungkan sanadnya oleh Al-Imam Muslim dari riwayat Hammad bin Salamah dari Tsabit dari Anas bahwa Nabi berkata pada peristiwa Uhud dalam keadaan darah mengalir di wajah beliau:

كَيْفَ يُفْلِحُ قَوْمٌ شَجُّوا نَبِيَّهُمْ وَكَسَرُوا رَبَاعِيَتَهُ وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى اللَّهِ. فَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ {لَيْسَ لَكَ مِنَ اْلأَمْرِ شَيْءٌ}
“Bagaimana beruntung suatu kaum yang melukai Nabi mereka dan memecahkan gigi serinya, padahal-dia mengajak mereka kepada Allah. Maka ‘Allah menurunkan firman-Nya: لَيْسَ لَكَ مِنَ اْلأَمْرِ شَيْءٌ (Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu)”.

Kemudian Ibnu Hajar menukilkan riwayat Ibnu Hisyam dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri bahwasanya ‘Utbah bin Abi Waqqash-lah yang memecahkan gigi dan bibir Rasulullah bagian bawah, sedangkan ‘Abdullah bin Syihab Az-Zuhri melukai kening Nabi , dan ‘Abdullah bin Qami`ah melukai pelipis beliau sehingga lingkar besi topi baja beliau menembus wajah beliau.

Ibnu Ishaq sebagaimana dinukil Ibnu Hajar menceritakan ucapan Sa’d bin Abi Waqqash yang mengatakan: “Belum pernah saya berambisi membunuh seseorang sama sekali sebagaimana ambisi saya untuk membunuh saudara saya sendiri ‘Utbah karena perlakuannya terhadap Nabi pada waktu Uhud.”

Ibnul Qayyim  menceritakan (dalam kitab Az-Zaad 3/198) bahwa ketika sedang berkecamuknya pertempuran, syaithan berteriak bahwa Muhammad telah terbunuh.2 Ibnu Qami`ah setelah berhasil melukai Rasulullah  kembali kepada pasukan musyrikin dan mengatakan bahwa dia telah membunuh Muhammad , padahal dia hanya berhasil melukai kepala beliau.

Hal ini menyebabkan semangat sebagian kaum muslimin semakin merosot untuk melanjutkan pertempuran. Sebagian dari mereka melarikan diri, sebagian lagi bertempur hingga gugur sebagai syuhada`. Dan satu persatu sahabat-sahabat Rasulullah berguguran.

Imam Bukhari meriwayatkan pula:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِي اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: لَمَّا كَانَ يَوْمُ أُحُدٍ هُزِمَ الْمُشْرِكُونَ فَصَرَخَ إِبْلِيسُ لَعْنَةُ اللهِ عَلَيْهِ: أَيْ عِبَادَ اللهِ، أُخْرَاكُمْ. فَرَجَعَتْ أُولاَهُمْ فَاجْتَلَدَتْ هِيَ وَأُخْرَاهُمْ. فَبَصُرَ حُذَيْفَةُ فَإِذَا هُوَ بِأَبِيهِ الْيَمَانِ، فَقَالَ: أَيْ عِبَادَ اللهِ، أَبِي، أَبِي! قَالَ: قَالَتْ: فَوَاللَّهِ مَا احْتَجَزُوا حَتَّى قَتَلُوهُ. فَقَالَ حُذَيْفَةُ: يَغْفِرُ اللهُ لَكُمْ
“Dari ‘Aisyah , katanya: “Pada waktu perang Uhud, mulanya kaum musyrikin berhasil dikalahkan, maka berteriaklah Iblis yang dilaknat oleh Allah: “Hai hamba Allah, yang terakhir dari kalian.” Maka kembalilah barisan pertama mereka sehingga bergabung dengan yang terakhir (mengepung kaum muslimin). Hudzaifah melihat, ternyata ayahnya Al-Yaman, diapun berteriak: “Hai hamba Allah itu ayahku, ayahku.”

Kata ‘Aisyah: “Mereka mengepungnya lalu membunuhnya.” Kata Hudzaifah: “Semoga Allah mengampuni kamu.”

Abu Dawud Ath-Thayalisi meriwayatkan dari ‘Aisyah bahwa Abu Bakr kalau teringat peristiwa Uhud menceritakan bahwa itu adalah hari-harinya Thalhah bin ‘Ubaidillah. Saya termasuk orang pertama yang kembali mendekati Rasulullah. Saya lihat ada seseorang bertempur membela Rasulullah. Ternyata Thalhah yang bertempur dengan hebat hingga putus jari-jarinya. Dia berkata: ”Hiss.” Nabi berkata kepadanya: ”Seandainya kau ucapkan Bismillah, niscaya para malaikat akan mengangkatmu sedangkan orang banyak melihat.” (Al-Fath 7/451).

Gugurnya Hamzah bin ‘Abdil Muththalib

Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya:

عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَمْرِو بْنِ أُمَيَّةَ الضَّمْرِيِّ قَالَ: خَرَجْتُ مَعَ عُبَيْدِاللَّهِ بْنِ عَدِيِّ ابْنِ الْخِيَارِ، فَلَمَّا قَدِمْنَا حِمْصَ قَالَ لِي عُبَيْدُاللهِ بْنُ عَدِيٍّ: هَلْ لَكَ فِي وَحْشِيٍّ نَسْأَلُهُ عَنْ قَتْلِ حَمْزَةَ؟ قُلْتُ: نَعَمْ. وَكَانَ وَحْشِيٌّ يَسْكُنُ حِمْصَ، فَسَأَلْنَا عَنْهُ فَقِيلَ لَنَا هُوَ ذَاكَ فِي ظِلِّ قَصْرِهِ كَأَنَّهُ حَمِيتٌ. قَالَ: فَجِئْنَا حَتَّى وَقَفْنَا عَلَيْهِ بِيَسِيرٍ فَسَلَّمْنَا فَرَدَّ السَّلاَمَ. قَالَ: وَعُبَيْدُاللهِ مُعْتَجِرٌ بِعِمَامَتِهِ مَا يَرَى وَحْشِيٌّ إِلاَّ عَيْنَيْهِ وَرِجْلَيْهِ. فَقَالَ عُبَيْدُ اللهِ: يَا وَحْشِيُّ، أَتَعْرِفُنِي؟ قَالَ: فَنَظَرَ إِلَيْهِ ثُمَّ قَالَ: لاَ وَاللهِ، إِلاَّ أَنِّي أَعْلَمُ أَنَّ عَدِيَّ بْنَ الْخِيَارِ تَزَوَّجَ امْرَأَةً يُقَالُ لَهَا أُمُّ قِتَالٍ بِنْتُ أَبِي الْعِيصِ، فَوَلَدَتْ لَهُ غُلاَمًا بِمَكَّةَ فَكُنْتُ أَسْتَرْضِعُ لَهُ، فَحَمَلْتُ ذَلِكَ الْغُلاَمَ مَعَ أُمِّهِ فَنَاوَلْتُهَا إِيَّاهُ، فَلَكَأَنِّي نَظَرْتُ إِلَى قَدَمَيْكَ. قَالَ: فَكَشَفَ عُبَيْدُ اللهِ عَنْ وَجْهِهِ ثُمَّ قَالَ: أَلاَ تُخْبِرُنَا بِقَتْلِ حَمْزَةَ؟ قَالَ: نَعَمْ، إِنَّ حَمْزَةَ قَتَلَ طُعَيْمَةَ بْنَ عَدِيِّ بْنِ الْخِيَارِ بِبَدْرٍ، فَقَالَ لِي مَوْلاَيَ جُبَيْرُ بْنُ مُطْعِمٍ: إِنْ قَتَلْتَ حَمْزَةَ بِعَمِّي فَأَنْتَ حُرٌّ. قَالَ: فَلَمَّا أَنْ خَرَجَ النَّاسُ عَامَ عَيْنَيْنِ وَعَيْنَيْنِ جَبَلٌ بِحِيَالِ أُحُدٍ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ وَادٍ، خَرَجْتُ مَعَ النَّاسِ إِلَى الْقِتَالِ فَلَمَّا أَنِ اصْطَفُّوا لِلْقِتَالِ، خَرَجَ سِبَاعٌ فَقَالَ: هَلْ مِنْ مُبَارِزٍ؟ قَالَ: فَخَرَجَ إِلَيْهِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِالْمُطَّلِبِ، فَقَالَ: يَا سِبَاعُ، يَا ابْنَ أُمِّ أَنْمَارٍ مُقَطِّعَةِ الْبُظُورِ، أَتُحَادُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: ثُمَّ شَدَّ عَلَيْهِ فَكَانَ كَأَمْسِ الذَّاهِبِ. قَالَ: وَكَمَنْتُ لِحَمْزَةَ تَحْتَ صَخْرَةٍ فَلَمَّا دَنَا مِنِّي رَمَيْتُهُ بِحَرْبَتِي فَأَضَعُهَا فِي ثُنَّتِهِ حَتَّى خَرَجَتْ مِنْ بَيْنِ وَرِكَيْهِ. قَالَ: فَكَانَ ذَاكَ الْعَهْدَ بِهِ فَلَمَّا رَجَعَ النَّاسُ رَجَعْتُ مَعَهُمْ فَأَقَمْتُ بِمَكَّةَ حَتَّى فَشَا فِيهَا اْلإِسْلاَمُ، ثُمَّ خَرَجْتُ إِلَى الطَّائِفِ فَأَرْسَلُوا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَسُولاً، فَقِيلَ لِي إِنَّهُ لاَ يَهِيجُ الرُّسُلَ. قَالَ: فَخَرَجْتُ مَعَهُمْ حَتَّى قَدِمْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا رَآنِي قَالَ: آنْتَ وَحْشِيٌّ؟ قُلْتُ: نَعَمْ. قَالَ: أَنْتَ قَتَلْتَ حَمْزَةَ؟ قُلْتُ: قَدْ كَانَ مِنَ اْلأَمْرِ مَا بَلَغَكَ. قَالَ: فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تُغَيِّبَ وَجْهَكَ عَنِّي؟ قَالَ: فَخَرَجْتُ، فَلَمَّا قُبِضَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَجَ مُسَيْلَمَةُ الْكَذَّابُ، قُلْتُ: لَأَخْرُجَنَّ إِلَى مُسَيْلَمَةَ لَعَلِّي أَقْتُلُهُ فَأُكَافِئَ بِهِ حَمْزَةَ. قَالَ: فَخَرَجْتُ مَعَ النَّاسِ فَكَانَ مِنْ أَمْرِهِ مَا كَانَ. قَالَ: فَإِذَا رَجُلٌ قَائِمٌ فِي ثَلْمَةِ جِدَارٍ كَأَنَّهُ جَمَلٌ أَوْرَقُ ثَائِرُ الرَّأْسِ. قَالَ: فَرَمَيْتُهُ بِحَرْبَتِي فَأَضَعُهَا بَيْنَ ثَدْيَيْهِ حَتَّى خَرَجَتْ مِنْ بَيْنِ كَتِفَيْهِ، قَالَ: وَوَثَبَ إِلَيْهِ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ فَضَرَبَهُ بِالسَّيْفِ عَلَى هَامَتِهِ. قَالَ: قَالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ الْفَضْلِ: فَأَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ يَسَارٍ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ الله بْنَ عُمَرَ يَقُولُ: فَقَالَتْ جَارِيَةٌ عَلَى ظَهْرِ بَيْتٍ: وَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ قَتَلَهُ الْعَبْدُ اْلأَسْوَدُ
“Dari Ja’far bin ‘Amr bin Umayyah Adh-Dhamri, katanya: “Saya berangkat bersama ‘Ubaidullah bin ‘Adi bin Khiyar. Ketika tiba di Himsh, ‘Ubaidullah bin ‘Adi berkata kepada saya: “Maukah kamu bertemu Wahsyi, lalu kita tanyakan dia tentang pembunuhan terhadap Hamzah?”

Saya berkata: “Ya.” Wahsyi ketika itu tinggal di Himsh. Lalu kami pun bertanya tentang dia. Dikatakan kepada kami bahwa dia di bawah naungan rumahnya seakan-akan dia hamit3.

Kami menemuinya hingga berdiri di dekatnya, lalu kami ucapkan salam kepadanya dan dia pun membalas salam kami. Waktu itu ‘Ubaidullah melilitkan sorbannya sehingga yang dilihat Wahsyi hanyalah mata dan kedua kakinya. Dia berkata: “Hai Wahsyi, kamu kenal saya?” Wahsyi memandangnya kemudian ia berkata: “Tidak, demi Allah. Hanya saja saya tahu ‘Adi bin Khiyar menikah dengan seorang wanita bernama Ummu Qital bintu Abil ‘Ish, lalu melahirkan seorang putera di Makkah. Dan saya mencarikan susuan untuk anak itu. Saya membawa anak itu dan ibunya, lalu saya berikan kepada wanita itu. Seakan-akan saya melihat kedua kakimu.”

‘Ubaidullah membuka sorbannya, lalu berkata: “Maukah kamu ceritakan tentang terbunuhnya Hamzah?”

Kata Wahsyi: “Ya. Sesungguhnya Hamzah telah membunuh Thu’aimah bin ‘Adi bin Khiyar dalam perang Badr. Lalu berkatalah majikan saya Jubair bin Muth’im kepada saya: “Kalau kamu bunuh Hamzah sebagai balasan atas pamanku, maka kamu bebas.”
Maka ketika orang-orang berangkat tahun ‘ainain –sebuah gunung setentang Uhud yang dipisahkan sebuah lembah– saya ikut bersama mereka.

Ketika mereka telah berbaris, keluarlah Siba’, dia berkata: “Siapa yang maju bertanding?”

Lalu keluarlah Hamzah bin ‘Abdil Muththalib menyambut tantangannya, katanya: “Hai Siba’, hai putera Ummu Anmar, pemotong buzhur4, apakah kamu menentang Allah dan Rasul-Nya?”

Kemudian Hamzah menyerangnya dan berhasil membunuhnya. Lalu saya bersembunyi mengintai Hamzah di bawah sebuah batu besar. Setelah dia mendekat ke arah saya, saya lemparkan tombak saya tepat menembus perutnya. Itulah kematiannya.

Setelah orang-orang kembali, saya pun ikut bersama mereka. Saya pun tinggal di Makkah sampai Islam tersebar di sana. Kemudian saya keluar menuju Thaif. Merekapun mengirim utusan kepada Rasulullah , lalu dikatakan kepada saya bahwa beliau tidak menghardik dan menyakiti para utusan.”

Saya pun berangkat bersama mereka hingga bertemu dengan Rasulullah . Setelah melihat saya beliau bertanya: “Engkau Wahsyi?”

Saya berkata: “Ya.”

Kata beliau: “Engkau yang membunuh Hamzah?”

Saya berkata: “Itulah berita yang sampai kepada anda.”

Beliau berkata lagi: “Bisakah engkau jauhkan wajahmu dari saya?”5

Saya pun keluar. Setelah Rasulullah  wafat, muncullah Musailamah Al-Kadzdzab (Si Pendusta).6 Saya bertekad akan keluar menghadapinya. Mudah-mudahan saya dapat membunuhnya sebagai tebusan atas terbunuhnya Hamzah.7 Maka saya keluar bersama kaum muslimin. Kemudian terjadilah sebagaimana yang terjadi.

Ternyata ada seseorang berdiri di rekahan sebuah dinding seakan-akan seekor unta kelabu yang kusut rambutnya, lantas saya lemparkan tombak tepat menembus kedua dadanya hingga ke tulang belikatnya. Lalu melompatlah seseorang dari Anshar8 lalu menebas kepalanya.”

Kata rawi: “’Abdullah bin Al-Fadhl9 berkata: “Sulaiman bin Yasar menceritakan kepada saya bahwa dia mendengar ‘Abdillah bin ‘Umar berkata: “Seorang budak wanita berkata dari atas balkon sebuah rumah: “Tolong, Amirul Mukminin (yakni Musailamah) dibunuh seorang budak hitam (Wahsyi).”

Beberapa ahli tarikh menceritakan kekalahan ini dan menerangkan bahwa kaum muslimin yang tewas dalam perang Uhud adalah sekitar tujuh puluh orang.

Setelah kaum muslim mengalami kekalahan dan terpukul mundur dalam perang uhud serta banyak yang gugur diantara mereka, maka setan berseru, "Ingatlah, sesungguhnya Muhammad telah terbunuh!"

Ibnu Qumaiah kembali kepada pasukan kaum musyrik, lalu berkata kepada mereka, "Aku telah membunuh Muhammad." Padahal sesungguhnya dia hanya memukul Rasulullah saw dan melukai kepala beliau. Tetapi seruan tersebut memang mempengaruhi sebagian besar pasukan kaum muslim sehingga mereka menyangka bahwa Rasulullah Saw. benar-benar telah terbunuh (gugur), dan mereka berkeyakinan bahwa terbunuh adalah suatu hal yang mungkin terjadi pada diri Rasulullah Saw. Seperti yang dikisahkan oleh Allah Swt. perihal nasib yang dialami oleh banyak nabi terdahulu. Maka mereka menjadi kendur semangatnya dan lemah serta mundur dari medan perang; sehubungan dengan peristiwa inilah diturunkan firman-Nya: 

{وَمَا مُحَمَّدٌ إِلا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ}

Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. (Ali Imran: 144), hingga akhir ayat.

Yakni dia mempunyai teladan pada mereka dalam hal kerasulan, juga dalam hal dapat terbunuh (sebagaimana banyak dari kalangan mereka yang dibunuh oleh kaumnya).

Ibnu Abu Nujaih meriwayatkan dari ayahnya, bahwa seorang lelaki dari kalangan Muhajirin bersua dengan seorang lelaki dari kalangan Ansar (dalam medan perang), sedangkan orang Ansar itu tubuhnya dipenuhi oleh darah (dari lukanya). Lalu lelaki Muhajirin berkata kepadanya, "Hai Fulan, tahukah kamu bahwa Muhammad Saw. telah terbunuh?" Maka lelaki Ansar itu menjawab, "Jika Muhammad telah terbunuh, berarti beliau telah menyampaikan risalahnya. Karena itu, berperanglah kalian untuk membela agama kalian." Lalu turunlah firman-Nya: Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. (Ali Imran: 144)‎

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi meriwayatkannya di dalam kitab Dalailun Nubuwwah; kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini berpredikat munkar mengingat ada di antara perawinya yang daif. 

{أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ}

Apakah jika dia wafat atau dibunuh kalian berbalik ke belakang? (Ali Imran: 144)
Yakni kalian mundur ke belakang.

{وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَى عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ}

Barang siapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun; dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. (Ali Imran: 144)

Yang dimaksud dengan 'orang-orang yang bersyukur' ialah mereka yang menjalankan ketaatan kepada-Nya, berperang membela agama-Nya, dan mengikuti Rasul-Nya, baik sewaktu beliau masih hidup ataupun sudah wafat.

Demikian pula telah ditetapkan di dalam kitab-kitab sahih serta kitab-kitab musnad, juga kitab-kitab sunnah serta kitab-kitab Islam lainnya sebuah hadis yang diriwayatkan melalui berbagai jalur yang memberikan pengertian adanya suatu kepastian. Kami mengetengahkan hal tersebut di dalam kedua kitab Musnad Syaikhain, yaitu Abu Bakar dan Umar radiyallahu anhuma. Disebutkan bahwa ketika Rasulullah Saw. wafat, Abu Bakar As-Siddiq r.a. membacakan ayat ini.

قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَير، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ عُقيل عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمة؛ أَنَّ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَقْبَلُ عَلَى فَرَس مِنْ مَسْكنه بالسَّنْح حَتَّى نَزَلَ فَدَخَلَ الْمَسْجِدَ، فَلَمْ يُكلم النَّاسَ حَتَّى دَخَلَ عَلَى عَائِشَةَ فتيمَّم رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلموَهُوَ مُغَشى بِثَوْبٍ حِبَرَةٍ، فَكَشَفَ عَنْ وَجْهِهِ [صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ] ثُمَّ أَكُبَّ عَلَيْهِ وقَبَّله وَبَكَى، ثُمَّ قَالَ: بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي. وَاللَّهِ لَا يَجْمَعُ اللَّهُ عَلَيْكَ موْتَتَين؛ أَمَّا الْمَوْتَةُ الَّتِي كُتبت عَلَيْكَ فَقَدْ مُتَّها.
وَقَالَ الزُّهْرِيُّ: وَحَدَّثَنِي أَبُو سَلمة عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ أَبَا بَكْرٍ خَرَجَ وَعُمَرُ يُحَدِّث النَّاسَ فَقَالَ: اجْلِسْ يَا عُمَرُ فَأَبَى عمرُ أَنْ يَجْلِسَ، فَأَقْبَلَ النَّاسُ إِلَيْهِ وَتَرَكُوا عُمَرَ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: أَمَّا بَعْدُ، مَنْ كانَ يَعْبُدُ مُحَمَّدًا فَإِنَّ مُحَمَّدًا قَدْ مَاتَ، وَمَنْ كَانَ يَعْبُدُ اللَّهَ فَإِنَّ اللَّهَ حَيّ لَا يَمُوتُ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {وَمَا مُحَمَّدٌ إِلا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ} إِلَى قَوْلِهِ: {وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ} قَالَ: فَوَاللَّهِ لكَأنّ النَّاسَ لَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ هَذِهِ الْآيَةَ حَتَّى تَلَاهَا أَبُو بَكْرٍ، فَتَلَقَّاهَا النَّاسُ مِنْهُ كُلُّهُمْ، فَمَا سَمِعَهَا بَشَرٌ مِنَ النَّاسِ إِلَّا تَلَاهَا.
وَأَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ المُسَيَّب أَنَّ عُمر قَالَ: وَاللَّهِ مَا هُوَ إِلَّا أَنْ سَمِعْتُ أَبَا بَكْرٍ تَلَاهَا فَعقرتُ حَتَّى مَا تُقِلُّنِي رِجْلَايَ وَحَتَّى هَوَيتُ إِلَى الْأَرْضِ.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Al-Lais, dari Aqil, dari Ibnu Syihab, telah menceritakan kepadaku Abu Salamah, bahwa Siti Aisyah menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar r.a. (di hari wafatnya Rasulullah Saw.) tiba memakai kendaraan kuda dari tempat tinggalnya yang terletak di As-Sanah, lalu ia turun dan masuk ke dalam Masjid (Nabawi). Orang-orang tidak ada yang berbicara, hingga Abu Bakar masuk menemui Siti Aisyah. Lalu menuju ke arah jenazah Rasulullah Saw. yang saat itu telah diselimuti dengan kain hibarah (kain yang bersalur). Kemudian ia Membuka penutup wajah Rasulullah Saw., lalu menangkupinya dan menciuminya seraya menangis. Setelah itu Abu Bakar berkata:  Demi Ayah dan Ibuku menjadi tebusanmu. Demi Allah, Allah tidak akan menghimpun dua kematian pada dirimu. Adapun kematian yang telah ditetapkan atas dirimu sekarang telah engkau laksanakan, 

Az-Zuhri mengatakan telah menceritakan kepadaku Abu Salamah, dari Ibnu Abbas bahwa ketika Umar sedang berbicara dengan orang-orang, Abu Bakar keluar, lalu berkata, "Duduklah kamu, hai Umar." Lalu Abu Bakar berkata: Amma ba'du Barang siapa yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah wafat Dan barang siapa yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah hidup kekal dan tidak akan mati.

Kemudian Ia membacakan firman-Nya:Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul Sampai dengan firman-Nya: dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. (Ali Imran: 144) Selanjutnya Ibnu Abbas mengatakan, "Demi Allah, seakan-akan orang-orang tidak menyadari bahwa Allah Swt. telah menurunkan ayat ini sebelum Abu Bakar membacakannya kepada mereka. Maka semua orang ikut membacakannya bersama bacaan Abu Bakar dan tidak ada seorang pun yang mendengarnya melainkan  ia ikut membacanya."

Telah menceritakan kepadaku Sa'id ibnul Musayab bahwa sahabat Umar r.a. pernah mengatakan, "Demi Allah aku masih dalam keadaan belum sadar kecuali setelah aku mendengar Abu Bakar rnembacakannya, maka tubuhku penuh dengan keringat hingga kedua kakiku tidak dapat menopang diriku lagi karena lemas, hingga aku terjatuh ke tanah."

Abul Qasim At-Tabrani mengatakan telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Hammad ibnu Talhah Al-Qainad. telah menceritakan kepada kami Asbat ibnu Nasr dari samak ibnu Harb. dari ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa sahabat ali —-semasa Rasulullah Saw. masih hidup— pernah membacakan firman-Nya:Apakah jika dia wafat atau terbunuh  kalian berbalik ke belakang? (Ali lmran: 144), hingga akhir ayat. Lalu ia berkata: "Demi Allah. kami tidak akan berbalik mundur ke belakang setelah Allah memberi kami petunjuk. Demi Allah, sekiranya beliau wafat atau terbunuh, sungguh aku akan tetap bertempur meneruskan perjuangannya hingga tetes darah penghabisan. Demi Allah, sesungguhnya aku adalah saudaranya, walinya anak paman-nya, dan ahli warisnya. siapakah orangnya yang  lebih berhak terhadap beliau selain daripada diriku sendiri." 

Firman Allah Swt.:


وَما كانَ لِنَفْسٍ أَنْ تَمُوتَ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ كِتاباً مُؤَجَّلًا

Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. (Ali Imran: 145)

Artinya, tidak ada seorang pun yang mati melainkan berdasarkan takdir Allah dan setelah ia memenuhi waktu yang telah ditetapkan oleh Allah untuknya. Karena itulah dalam ayat ini diungkapkan: 

{كِتَابًا مُؤَجَّلا}

sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. (Ali Imran: 145)
Makna ayat ini sama dengan ayat lain, yaitu firman-Nya:

وَما يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلَّا فِي كِتابٍ

Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuz). (Fathir: 11)
Seperti firman-Nya yang lain, yaitu:

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ طِينٍ ثُمَّ قَضى أَجَلًا وَأَجَلٌ مُسَمًّى عِنْدَهُ

Dialah Yang menciptakan kalian dari tanah, sesudah itu ditentukan-Nya ajal (kematian kalian) dan ada lagi suatu ajal yang ditentukan (untuk berbangkit) yang ada pada sisi-Nya (yang Dia sendirilah mengetahuinya). (Al-An'am: 2)

Ayat ini mengandung makna yang memberikan semangat kepada orang-orang yang pengecut dan membangkitkan keberanian mereka untuk berperang. Sesungguhnya maju dan menggeluti peperangan tidak dapat mengurangi atau menambah umur.

Seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim, telah menceritakan kepada kami Al-Abbas ibnu Yazid Al-Abdi, bahwa ia pernah mendengar Abu Mu'awiyah meriwayatkan dari Al-A'masy, dari Habib ibnu Zabyan yang mengatakan bahwa seorang lelaki dari kalangan pasukan kaum muslim yang dikenal dengan nama Hijr ibnu Addi berkata, "Apakah gerangan yang menghambat kalian untuk menyeberangi Sungai Tigris ini untuk menghadapi musuh kita, padahal seseorang tidak akan mati kecuali dengan seizin Allah menurut ketetapan waktu yang telah ditentukan-Nya." Selanjutnya lelaki itu maju, menyeberangi Sungai Tigris dengan kudanya. Ketika ia maju, maka semua pasukan kaum muslim mengikuti jejaknya. Ketika musuh melihat mereka berani menyeberangi sungai itu, maka musuh mereka menjadi kecut dan takut, lalu mereka lari.

Firman Allah Swt.:

{وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الآخِرَةِ نُؤْتِهِ مِنْهَا}

Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu; dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat. (Ali Imran: 145)

Yakni barang siapa yang amalnya hanya untuk dunia saja, niscaya dia akan mendapatkannya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuknya, sedangkan di akhirat nanti ia tidak mendapat bagian apa pun. Barang siapa yang berniat dengan amalnya untuk pahala akhirat, niscaya Allah akan memberinya, juga diberikan apa yang telah dibagikan oleh Allah untuknya dalam kehidupan dunia ini. Seperti yang dijelaskan oleh ayat lain, yaitu firman-Nya:

{مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الآخِرَةِ نزدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ}

Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat. akan Kami tambah keutungan itu baginya; dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia, Kami berikan Kepadanya sebagian dari keumungan di dunia dan tidak ada baginya suatu bagian pun di akhirat. (Asy-Syura: 20)

مَنْ كانَ يُرِيدُ الْعاجِلَةَ عَجَّلْنا لَهُ فِيها مَا نَشاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلاها مَذْمُوماً مَدْحُوراً وَمَنْ أَرادَ الْآخِرَةَ وَسَعى لَها سَعْيَها وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولئِكَ كانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُوراً

Barang siapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki dan kami tentukan baginya neraka jahannam, ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedangkan ia mukmin maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan kebaikan. (Al-Isra 18-19)

Karena itulah maka dalam ayat berikut ini disebutkan melalui firman-Nya: 
{وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ}

Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. (Al- Imran: 145)

Yakni Kami akan memberikan kepada mereka sebapan anugerah dan ranmat Kami di dunia dan akhirat sebanding dengan rasa syukur dan amal mereka.
Kemudian Allah Swt. menghibur kaum mukmin dari musibah yang telah menimpa mereka dalam Perang Uhud, yang sebelum itu mempengaruhi jiwa mereka. Untuk itu Allah Swt. berfirman: 

{وَكَأَيِّنْ مِنْ نَبِيٍّ قَاتَلَ مَعَهُ رِبِّيُّونَ كَثِيرٌ}

Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama mereka sejumlah besar dari pengikut(nya) yang bertakwa. (Ali Imran: 146)

Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah berapa banyak nabi yang terbunuh dan terbunuh pula bersamanya sejumlah besar pengikutnya yang bertakwa. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir, karena sesungguhnya dia mengatakan, "Adapun orang-orang yang membaca ‎qutila ma'ahu ribbiyyuna kasir, sesungguhnya mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan orang yang terbunuh ialah nabi dan sebagian dari para ulama yang mengikutinya, bukan seluruhnya. Kemudian dinafikan (ditiadakan) rasa lesu dan lemah dari orang-orang yang tersisa yang tidak terbunuh."

Ibnu Jarir mengatakan bahwa orang yang membaca qatala mengemukakan alasan yang menjadi pilihannya itu, bahwa seandainya mereka terbunuh, maka firman Allah Swt. yang mengatakan: Mereka tidak menjadi lemah. (Ali Imran: 146) tidak mempunyai kaitan yang dapat dimengerti, mengingat mustahil bila mereka digambarkan sebagai orang-orang yang tidak lemah dan tidak lesu setelah mereka terbunuh.

Kemudian Ibnu Jarir memilih pendapat ulama yang membaca qutila ma'ahu ribbiyyuna kasir (yang terbunuh bersamanya sejumlah besar dari para pengikutnya). Alasannya ialah karena Allah Swt. melalui ayat ini dan ayat-ayat sebelumnya menegur orang-orang yang lari karena kalah dalam Perang Uhud dan meninggalkan medan perang ketika mereka mendengar seruan yang mengatakan bahwa Muhammad telah terbunuh. Maka Allah mencela dan menegur mereka karena mereka melarikan diri dan meninggalkan medan perang.  Allah berfirman kepada mereka: Apakahjika dia wafat atau dibunuh, lalu kalian berbalik ke belakang? (Ali Imran: 144) Yaitu kalian murtad dari agama kalian, hai orang-orang mukmin? Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud ialah berapa banyaknya nabi yang terbunuh di hadapannya sejumlah besar dari para pengikutnya yang setia.

Pendapat Ibnu Ishaq di dalam kitab As-Sirah menunjukkan pengertian yang lain, karena sesungguhnya dia mengatakan bahwa berapa banyaknya nabi yang terbunuh, padahal dia ditemani oleh sejumlah orang yang banyak, tetapi ternyata para pengikutnya tidak lesu dan tidak lemah dalam meneruskan perjuangan nabi mereka sesudah nabi mereka tiada. Mereka tidak takut menghadapi musuh mereka dan tidak menyerah kepada musuh karena kekalahan yang mereka derita dalam jihad demi membela Allah dan agama mereka. Sikap seperti inilah yang dinamakan sifat sabar. Allah menyukai orang-orang yang sabar. (Ali Imran: 146) Dengan demikian, berarti ia menjadikan firman-Nya: sedangkan ia ditemani oleh sejumlah besar pengikutnya yang bertakwa.(Ali Imran: 146) sebagai jumlah hal (kata keterangan keadaan).

Pendapat ini ternyata mendapat dukungan dari As-Suhaili, dan ia membela pendapat ini dengan pembelaan yang berlebihan. Tetapi dia memang beralasan karena berdasarkan firman-Nya: Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka. (Ali Imran: 146), hingga akhir ayat.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Al-Umawi di dalam kitab Al-Magazi, yang ia nukil dari kitab Muhammad ibnu Ibrahim; tiada orang lain yang meriwayatkan pendapat ini selain dia.

Sebagian dari mereka ada yang membaca firman-Nya: yang  berperang  bersama-sama   mereka  sejumlah  besar  dari pengikut(nya). (Ali Imran: 146) Yang dimaksud dengan ribbiyyuna ialah ribuan. 

Ibnu Abbas, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, As-Saddi, Ar-Rabi', dan Ata Al-Khurrasani semuanya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ribbiyyuna ialah jamaah-jamaah yang banyak jumlahnya.

Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma'mar, dari ibnul Hasan, sehubungan dengan firman-Nya:sejumlah besar dari pengikut(nya) yang bertakwa.(Ali Imran: 146) Yang dimaksud dengan ribbiyyuna kasir ialah ulama yang banyak jumlahnya. Diriwayatkan pula dari Ma'mar, dari ibnul Hasan, bahwa mereka adalah para ulama yang sabar, yakni yang berbakti dan bertakwa.

Ibnu Jarir meriwayatkan dari salah seorang ahli nahwu Basrah, bahwa ribbiyyun adalah orang-orang yang menyembah Rabb (Tuhan) Yang Mahaagung lagi Mahatinggi. Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat ini disanggah oleh sebagian dari kalangan mereka. Disebutkan bahwa seandainya makna yang dimaksud adalah seperti itu, niscaya huruf ra-nya di-fathah-kan hingga menjadi rabbiyyun.

Ibnu Zaid mengatakan bahwa ribbiyyuna adalah para pengikut dan rakyat, sedangkan rabbabiyyun artinya para penguasa.

{فَمَا وَهَنُوا لِمَا أَصَابَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا ضَعُفُوا وَمَا اسْتَكَانُوا}

Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). (Ali Imran: 146)

Menurut Qatadah dan Ar-Rabi' ibnu Anas,  makna firman-Nya: dan mereka (sama sekali) tidak lesu.(Ali Imran: 146) Yakni mereka tidak lemah semangat karena terbunuhnya nabi mereka. dan tidak (pula) mereka menyerah. (Ali Imran: 146) Yaitu mereka sama sekali tidak pernah mundur dari kewajiban membantu nabi-nabi mereka dan agama mereka, yakni dengan berperang meneruskan perjuangan nabi Allah hingga bersua dengan Allah, sampai titik darah penghabisan.

Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan tidak pula mereka menyerah. (Ali Imran: 146) Maksudnya, tunduk dan menyerah kepada musuh. Menurut Ibnu Zaid, artinya mereka tidak pernah menyerah kepada musuh mereka. 

Menurut Muhammad ibnu Ishaq, As-Saddi, dan Qatadah, semangat juang mereka sama sekali tidak pernah kendur karena bencana yang menimpa mereka, yaitu ketika nabi mereka terbunuh.

{وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ. وَمَا كَانَ قَوْلَهُمْ إِلا أَنْ قَالُوا رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا فِي أَمْرِنَا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ}

Allah menyukai orang-orang yang sabar. Tidak ada doa mereka selain ucapan, "Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir." (Ali Imran: 146 — 147)

Yakni mereka tidak mengucapkan kecuali hanya doa tersebut.

{فَآتَاهُمُ اللَّهُ ثَوَابَ الدُّنْيَا}

Karena itu, Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia. (Ali Imran: 148) 
Yaitu berupa pertolongan, kemenangan, dan akibat yang terpuji.

{وَحُسْنَ ثَوَابِ الآخِرَةِ}

dan pahala yang baik di akhirat. (Ali Imran: 148) 
Artinya, dihimpunkan bagi mereka pahala di dunia dan pahala akhirat. 

{وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ}

Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan. (Ali Imran: 148)

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...