Rabu, 20 Oktober 2021

Penjelasan Adanya Setan Dari Jenis Manusia


Mari berlindung kepada Allah Ta’ala dari godaan setan yang terkutuk. Mari berlindung kepada Allah Ta’ala dari setan golongan jin dan manusia. Sebab tidaklah seorang hamba kuat melawan godaan dan bisikan setan, kecuali atas kekuatan yang diberikan-Nya. Dan tidaklah setan lemah daya goda dan bisiknya, kecuali karena Allah Ta’ala yang melemahkannya.

Setan ditafsirkan oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim sebagai segala sesuatu yang menyimpang dari kebenaran. Penggunaan ‘segala sesuatu’ bermakna luas, bahwa setan bukan hanya berasal atau berbentuk nyata atau bisa diindra dengan organ tubuh.

Setan, jika merujuk dari penjelasan tersebut, berasal dari semua makhluk hidup, baik golongan jin, manusia, binatang, tumbuhan dan makhluk lain, kecuali malaikat yang senantiasa dirahmati Allah Ta’ala.

Kita harus waspada. Sebab setan bisa berupa manusia-manusia yang setiap hari kita bergaul dengannya, atau bisa pula binatang ternak yang berada dalam pemeliharaan kita.

Setan tak henti-hentinya menggoda manusia agar bisa terjerumus dalam lembah dosa dan berakhir di neraka. Allah memang telah menjelaskan secara terang bahwa setan merupakan musuh yang nyata. Mereka pun tak hanya berasal dari golongan jin, melainkan manusia pun ada yang menjadi setan bagi manusia yang lainnya.

Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ (112) وَلِتَصْغَى إِلَيْهِ أَفْئِدَةُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ وَلِيَرْضَوْهُ وَلِيَقْتَرِفُوا مَا هُمْ مُقْتَرِفُونَ (113)

Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan. Dan (juga) agar hati kecil orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat cenderung kepada bisikan itu, mereka senang kepadanya dan supaya mereka mengerjakan apa yang mereka (setan) kerjakan. (QS Al-An'am Ayat 112-113)

Allah Swt. berfirman, "Sebagaimana Kami jadikan untukmu wahai Muhammad, musuh-musuh yang menentang, memusuhi dan menyaingimu, Kami jadikan pula bagi setiap nabi yang ada sebelummu musuh-musuh tersebut. Karena itu janganlah engkau bersedih hati akan hal ini." Ayat ini semakna dengan apa yang disebut di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{فَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقَدْ كُذِّبَ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ}

jika mereka mendustakan kamu, Maka Sesungguhnya Rasul-rasul sebelum kamupun telah didustakan (pula), (Ali Imran 184)

{وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوا عَلَى مَا كُذِّبُوا وَأُوذُوا }

Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan)terhadap mereka. (Al-An'am: 34), hingga akhir ayat.

{مَا يُقَالُ لَكَ إِلا مَا قَدْ قِيلَ لِلرُّسُلِ مِنْ قَبْلِكَ إِنَّ رَبَّكَ لَذُو مَغْفِرَةٍ وَذُو عِقَابٍ أَلِيمٍ}

Tidaklah ada yang dikatakan (oleh orang-orang kafir) kepadamu itu selain apa yang sesungguhnya telah dikatakan kepada rasul-rasul sebelum kamu. Sesungguhnya Tuhan kamu benar-benar mempunyai ampunan dan hukuman yang pedih.(Fushshilat: 43)

{وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ}

Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa (Al-Furqan: 31), hingga akhir ayat.

Waraqah ibnu Naufal pernah berkata kepada Rasulullah Saw.: Sesungguhnya tiada seseorang pun yang datang dengan memba­wa semisal dengan apa yang engkau datangkan, melainkan pasti dimusuhi.

Adapun firman Allah Swt.:

{شَيَاطِينَ الإنْسِ وَالْجِنِّ}

yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin. (Al-An'am: 112)

Ayat ini berkedudukan sebagai badal dari firman-Nya yang mengatakan, "'Aduwwan (musuh)." Dengan kata lain, para nabi itu mempunyai musuh dari setan-setan yang dari kalangan manusia dan jin. Definisi setan ialah setiap orang yang berbeda dengan sejenisnya karena kejahatannya. Dan tiada yang memusuhi para rasul melainkan hanya setan-setan dari kalangan manusia dan jin. Semoga Allah melaknat dan memburukkan mereka.

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin. (Al-An'am: 112) Bahwa dari kalangan makhluk jin terdapat setan-setan, dan dari kalangan manusia terdapat setan-setannya pula; sebagian dari mereka membisik­kan (mengilhamkan) kepada sebagian yang lain.

قَالَ قَتَادَةُ: وَبَلَغَنِي أَنَّ أَبَا ذَرٍّ كَانَ يَوْمًا يُصَلِّي، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "تَعَوَّذ يَا أَبَا ذَرٍّ مِنْ شَيَاطِينِ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ". فَقَالَ: أَوَ إِنَّ مِنَ الْإِنْسِ شَيَاطِينَ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "نَعَمْ".

Qatadah mengatakan, telah sampai kepadaku suatu berita yang menyatakan bahwa di suatu hari Abu Zar hendak melakukan salat, maka Nabi Saw. bersabda: Hai Abu Zar, mintalah perlindungan (kepada Allah) dari (gangguan) setan-setan dari jenis manusia dan dari jenis jin! Abu Zar bertanya, "Apakah dari jenis manusia terdapat orang-orang yang menjadi setan?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." 

Predikat hadis ini munqati’ antara Qatadah dan Abu Zar. Tetapi hadis ini telah diriwa­yatkan pula melalui jalur lain dari Abu Zar r.a.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ، حَدَّثَنِي مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ، عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدِ بْنِ أَيُّوبَ وَغَيْرِهِ مِنَ الْمَشْيَخَةِ، عَنِ ابْنِ عَائِذٍ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم فِي مَجْلِسٍ قَدْ أَطَالَ فِيهِ الْجُلُوسَ، قَالَ، فَقَالَ: "يَا أَبَا ذَرٍّ، هَلْ صَلَّيْتَ؟ ". قَالَ: لَا يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: "قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ". قَالَ: ثُمَّ جِئْتُ فجلستُ إِلَيْهِ، فَقَالَ: "يَا أَبَا ذَرٍّ، هَلْ تَعَوَّذْتَ بِاللَّهِ مِنْ شَيَاطِينِ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ؟ ". قَالَ: قُلْتُ: لَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَهَلْ لِلْإِنْسِ مِنْ شَيَاطِينَ؟ قَالَ: "نَعَمْ، هُمْ شَرٌّ مِنْ شَيَاطِينِ الْجِنِّ".

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Musanna, menceritakan kepada kami Abu Saleh, menceritakan kepadaku Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Abu Abdullah Muhammad ibnu Ayyub dan guru-guru lainnya, dari Ibnu Aiz, dari Abu Zar yang telah mencerita­kan: Saya datang kepada Rasulullah Saw. di suatu majelis yang dalam majelis itu Rasulullah Saw. duduk dalam waktu yang cukup lama. Lalu beliau bersabda, "Hai Abu Zar, apakah kamu sudah salat?" Saya menjawab, "Belum, wahai Rasulullah " Beliau bersabda,"Berdirilah dan lakukanlah salat dua rakaat!"Setelah selesai saya datang dan duduk lagi bersama beliau, lalu beliau bersabda, "Hai Abu Zar, apakah engkau meminta perlindungan kepada Allah dari godaan setan-setan dari jenis jin dan manusia?" Saya menjawab, "Tidak wahai Rasulullah. Tetapi apakah ada setan yang dari jenis manusia?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya, bahkan mereka lebih jahat daripada setan dari kalangan jin."

Hadis ini pun berpredikat munqati’ (ada nama perawi yang tidak disebutkan sehingga mata rantainya terputus), tetapi diriwayatkan pula secara muttasil (lawan munqati'), seperti yang dikatakan oleh Imam Ahmad. 

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا الْمَسْعُودِيُّ، أَنْبَأَنِي أَبُو عُمَرَ الدِّمَشْقِيُّ، عَنْ عُبَيْدِ بْنِ الْخَشْخَاشِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ، فَجَلَسْتُ فَقَالَ: "يَا أَبَا ذَرٍّ هَلْ صَلَّيْتَ؟ ". قُلْتُ: لَا. قَالَ: "قُمْ فَصَلِّ". قَالَ: فَقُمْتُ فَصَلَّيْتُ، ثُمَّ جَلَسْتُ فَقَالَ: "يَا أَبَا ذَرٍّ، تَعَوَّذْ بِالْلَّهِ مِنْ شَرِّ شَيَاطِينِ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ". قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَلِلْإِنْسِ شَيَاطِينُ؟ قَالَ: "نَعَمْ". وَذَكَرَ تَمَامَ الْحَدِيثِ بِطُولِهِ.

Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Al-Mas'udi, telah mewartakan kepada kami Abu Umar Ad-Dimasyqi, dari Ubaid ibnul Husaihas, dari Abu Zar yang menceritakan: Saya datang kepada Nabi Saw. yang sedang berada di dalam masjid, lalu saya duduk, maka beliau Saw. bersabda, "Hai Abu Zar, apakah engkau telah salat?” Saya menjawab, "Belum.” Beliau bersabda, "Berdirilah dan salatlah!" Lalu saya berdiri dan salat, setelah itu saya duduk kembali. Maka beliau Saw. bersabda,"Hai Abu Zar, apakah engkau meminta perlindungan kepada Allah dari kejahatan setan dari kalangan manusia dan jin?" Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah dari kalangan manusia ada yang menjadi setan?” Beliau Saw. menjawab,"Ya.” Hingga akhir hadis yang cukup panjang.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih di dalam tafsirnya melalui hadis Ja'far ibnu Aun, Ya’la ibnu Ubaid, dan Ubaidillah ibnu Musa; ketiga-tiganya dari Al-Mas’udi dengan sanad yang sama.

Jalur lain dari Abu Zar. 

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا الْحَجَّاجُ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ، حَدَّثَنِي رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ دِمَشْقَ، عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي ذَرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "يَا أَبَا ذَرٍّ، هَلْ تَعَوَّذْتَ بِالْلَّهِ مِنْ شَرِّ شَيَاطِينِ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ؟ ". قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ لِلْإِنْسِ مِنْ شَيَاطِينَ؟ قَالَ: "نَعَمْ"

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Musanna, menceritakan kepada kami Al-Hajjaj, menceritakan kepada kami Hammad, dari Humaid ibnu Hilal, telah menceritakan kepadaku seorang lelaki dari kalangan ulama Dimasyq, dari Auf ibnu Malik, dari Abu Zar, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "Hai Abu Zar, apakah engkau telah memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan setan manusia dan setan jin?” Saya bertanya.”Wahai Rasulullah, apakah dari kalangan manusia ada yang menjadi setan?”Nabi Saw. menjawab, "Ya.”

Jalur lain bagi hadis ini. 

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَوْف الحِمْصي، حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ، حَدَّثَنَا مُعَانُ بْنُ رِفَاعَةَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ يَزِيدَ، عَنِ الْقَاسِمِ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ [رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ] قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَا أَبَا ذَرٍّ تعوذتَ مِنْ شَيَاطِينِ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ؟ ". قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَهَلْ لِلْإِنْسِ [مِنْ] شَيَاطِينَ؟ قَالَ: "نَعَمْ، شياطينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا"

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Auf Al-Himsi, menceritakan kepada kami Abul Mugirah, menceritakan kepada kami Mu'az ibnu Rifa'ah, dari Ali ibnu Yazid, dari Al-Qasim, dari Abu Umamah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: "Hai Abu Zar, apakah engkau telah meminta perlindungan (kepada Allah) dari setan-setan jin dan manusia?” Abu Zar bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah manusia itu ada yang menjadi setan?” Nabi Saw. menjawab, " Ya. setan-setan dari jenis manusia dan dari jenis jin. Sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah-indah untuk menipu(manusia)." 

Demikianlah jalur-jalur periwayatan hadis ini yang keseluruhannya menyimpulkan kekuatan dan kesahihannya. 

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', menceritakan kepada kami Abu Na'im, dari Syarik, dari Sa'id ibnu Masruq, dari Ikrimah sehubungan dengan makna firman-Nya:setan-setan dari (jenis) manusia dan (dari jenis) jin.(Al-An'am: 112) Bahwa pada kalangan manusia tidak terdapat setan-setan, tetapi setan-setan dari jenis jin membisikkan kepada setan-setan dari jenis manusia, dan setan-setan dari jenis manusia membisikkan kepada setan-setan dari jenis jin. 

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Haris, menceritakan kepada kami Abdul Aziz, menceritakan kepada kami Israil, dari As-Saddi, dari Ikrimah sehubungan dengan firman-Nya: sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (Al-An'am: 112) Manusia itu mempunyai setan dan jin mempunyai setan, lalu setan jin membisikkan kepada setan manusia. Maka sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).

Asbat mengatakan dari As-Saddi, dari Ikrimah sehubungan dengan makna firman-Nya: sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain.(Al-An'am: 112) Adapun yang dimaksud dengan setan-setan dari jenis manusia ialah setan-setan yang menyesatkan orang lain, dan setan-setan dari jenis jin ialah yang menyesatkan jin lainnya. Keduanya bersua, lalu saling mengatakan kepada temannya, "Sesungguhnya aku telah menyesatkan temanku dengan cara anu dan anu, maka sesatkanlah olehmu temanmu itu dengan cara demikian dan demikian." Maka sebagian dari mereka memberitahukan cara-cara menyesatkan kepada sebagian yang lain.

Dari sini Ibnu Jarir berpemahaman, yang dimaksud dengan setan-setan dari jenis manusia yang ada pada Ikrimah dan As-Saddi ialah setan-setan dari jenis jin; merekalah yang berperan menyesatkan manusia. Pengertiannya bukan berarti bahwa setan-setan dari jenis manusia termasuk dari kalangan mereka. Memang tidak diragukan lagi, hal ini jelas tersimpul dari perkataan Ikrimah. Mengenai perkataan As-Saddi, bukanlah seperti yang dimaksud dalam pengertian ini, tetapi hanya mempunyai kemiripan. Ibnu Abu Hatim meriwayatkan hal yang semisal dari Ibnu Abbas melalui riwayat Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Sesungguhnya dari jenis jin terdapat setan-setan yang menyesatkan sejenisnya, sebagaimana setan-setan dari jenis manusia menyesatkan sesamanya." Kemudian Ibnu Abbas mengatakan, "Lalu keduanya (yakni setan dari jenis manusia dan setan dari jenis jin) bersua dan mengatakan kepada pihak lainnya, 'Saya telah menyesatkannya dengan cara anu dan anu'." Hal inilah yang dimaksudkan oleh firman Allah Swt.:sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (Al-An'am: 112)

Pada garis besarnya pendapat yang sahih adalah apa yang telah disebutkan oleh hadis Abu Zar yang lalu, yang menyatakan bahwa sesungguhnya dari jenis manusia terdapat setan-setan dari kalangan mereka sendiri. Pengertian setan ialah segala sesuatu yang bersifat membangkang. Karena itu, disebutkan di dalam hadis sahih Muslim dari Abu Zar, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

"الْكَلْبُ الْأَسْوَدُ شَيْطَانٌ"

Anjing hitam adalah setan.
Makna yang dimaksud —hanya Allah Yang lebih mengetahui— bahwa pada hewan anjing terdapat pula setan-setan.

Ibnu Juraij mengatakan, Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa jin kafir adalah setan-setannya; mereka membisikkan kepada setan-setan dari jenis manusia (yakni orang-orang kafir) perkataan yang indah-indah untuk menyesatkan manusia.

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari Ikrimah yang mengatakan bahwa ia pernah berkunjung kepada Al-Mukhtar, dan Al-Mukhtar menghormati kedatangannya dan mendudukkannya hingga hampir tiba saat istirahat malam hari baginya. Ikrimah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Al-Mukhtar berkata kepadanya, "Keluarlah kamu dan temuilah orang-orang, lalu berbicaralah dengan mereka." Lalu aku (Ikrimah) keluar dan ada seorang lelaki datang, kemudian bertanya, "Bagaimanakah pendapatmu dengan wahyu itu?" Saya jawab bahwa wahyu itu ada dua macam, yaitu pertama disebutkan oleh firman-Nya: dengan mewahyukan Al-Qur'an ini kepadamu. (Yusuf: 3) Dan oleh firman-Nya: setan-setan (dari jenis)manusia dan (dari jenis) jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (Al-An'am: 112. Mendengar jawabanku mereka hampir saja memukuliku, tetapi aku katakan kepada mereka, "Mengapa kalian bersikap demikian? Sesungguhnya aku hanya memberi fatwa kepada kalian dan sebagai tamu kalian." Akhirnya mereka melepaskan diriku.

Sesungguhnya Ikrimah menyindir Al-Mukhtar, anak lelaki Abu Ubaid —semoga Allah memburukkan rupanya— karena dia mendakwakan bahwa dirinya kedatangan wahyu. Padahal saudara perempuannya (yaitu Safiyyah) adalah istri Abdullah ibnu Umar, termasuk seorang wanita saleh. Ketika Abdullah ibnu Umar mendapat berita bahwa Al-Mukhtar mengakui dirinya mendapat wahyu, maka Abdullah ibnu Umar berkata, "Dia benar." 
Allah Swt. telah berfirman:

{وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ}

Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya (Al-An'am: 121)

Adapun firman Allah Swt.:

{يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا}

sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (Al-An'am: 112)
Maksudnya, sebagian dari mereka membisikkan kata-kata yang indah-indah lagi penuh kepalsuan untuk menipu pendengarnya dari kalangan orang-orang yang tidak mengetahui duduk perkaranya.

{وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ}

Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerja­kannya. (Al-An'am: 112)
Yang demikian itu terjadi karena takdir Allah, keputusan, kehendak serta kemauan-Nya, bahwa setiap nabi mempunyai musuh dari kalangan mereka yang disebutkan di atas.

{فَذَرْهُمْ}

maka tinggalkanlah mereka. (Al-An'am: 112) 
Maksudnya, biarkanlah mereka.

{وَمَا يَفْتَرُونَ}

dan apa yang mereka ada-adakan. (Al-An'am: 112)
Yaitu apa yang mereka dustakan. Dengan kata lain, biarkanlah gangguan mereka dan bertawakallah kepada Allah dalam menghadapi permusuhan mereka. Karena sesungguhnya Allah akan mencukupimu dan menolongmu dalam menghadapi mereka. 

Firman Allah Swt.:

{وَلِتَصْغَى إِلَيْهِ}

Dan (juga) agar mau mendengarnya. (Al-An'am: 113) 
Yakni cenderung kepadanya. Demikianlah menurut Ibnu Abbas.

{أَفْئِدَةُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالآخِرَةِ}

hati orang-orang yang tidak beriman kepada adanya hari kemudian. (Al-An’am: 113)

Yaitu hati, akal, dan pendengaran mereka. Menurut pendapat As-Saddi, makna yang dimaksud ialah hati orang-orang kafir.

{وَلِيَرْضَوْهُ}

dan supaya mereka menyenanginya. (Al-An'am: 113)

Maksudnya, menyukai dan menghendakinya. Sesungguhnya orang-orang yang mau memperkenankan hal tersebut hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada hari akhirat. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:

{فَإِنَّكُمْ وَمَا تَعْبُدُونَ. مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ بِفَاتِنِينَ. إِلا مَنْ هُوَ صَالِ الْجَحِيمِ}

Maka sesungguhnya kalian dan apa-apa yang kalian sembah itu, sekali-kali tidak dapat menyesatkan (seseorang) terhadap Allah, kecuali orang-orang yang akan masuk neraka yang menyala-nyala. (Ash-Shaffat: 161-163)

{إِنَّكُمْ لَفِي قَوْلٍ مُخْتَلِفٍ. يُؤْفَكُ عَنْهُ مَنْ أُفِكَ}

Sesungguhnya kalian benar-benar dalam keadaan berbeda-beda pendapat, dipalingkan darinya(Rasul dan Al-Qur'an) orang yang dipalingkan.(ADz-Dzariyat: 8-9)
Adapun firman Allah Swt.:

وَلِيَقْتَرِفُوا مَا هُمْ مُقْتَرِفُونَ

dan supaya mereka mengerjakan apa yang mereka (setan) kerjakan. (Al-An’am: 113)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud ialah supaya mereka menghasilkan apa yang telah dihasilkan oleh setan-setan itu. Sedangkan menurut As-Saddi dan Ibnu Zaid ialah agar mereka mengerjakan apa yang dikerjakan oleh setan-setan itu.

Sangat jelas dan terang bagaimana Allah menyatakan ada setan yang berasal dari golongan manusia. Sebagian orang hanya mengetahui bahwa yang disebut dengan setan adalah yang bersifat ghaib. Padahal manusia yang mungkin berada dekat dengan kita pun bisa menjadi setan. Mereka akan berpenampilan seperti manusia kebanyakan, bahkan mungkin lebih alim. Tidak ada ketakutan seperti halnya saat melihat setan bangsa jin.

Lantas bagaimana cara mewaspadai setan yang berwujud manusia tersebut agar tidak mudah terjerumus dalam kebinasaan?

1. Setan dari kalangan manusia sangat mudah menipu kepada umat yang kurang memperdalam ilmu agama. Tak cukup hanya dengan memohon kepada Allah semata untuk bisa terbebas dari setan ini. Umat islam perlu lebih memperdalam lagi ilmu dan wawasan keagamaan. Jangan sampai tertipu dengan penampilan luarnya saja jika ternyata pribadinya sangat jauh dengan akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah sebagai seorang muslim.

2. Setan dari jenis manusia adalah musuh para Nabi. Mereka inilah yang selalu menjadi musuh para Nabi karena selalu menyesatkan manusia lainnya. Jika Nabi saja selalu mewaspadainya, maka sudah seharusnya bagi kita yang labil dalam agama untuk lebih mewaspadai lagi. Kebanyakan setan jenis ini tidak memberikan ajaran yang sesuai dengan yang telah Nabi ajarkan sehingga manusia pun tersesat karenanya.

3. Setiap kata-katanya menakjubkan dan menarik hati. Padahal aslinya, kata-kata tersebut membahayakan dan kotor. Akan tetapi mereka mengemasnya sehingga terlihat suci dan bersih dari hal yang dilarang agama. Akibatnya adalah orang yang sehat akalnya pun mudah tertipu dan menerima apa yang disampaikannya. Tak cukup menjauhi ucapannya, namun sebagai umat islam kita harus benar-benar menjauhi dan meninggalkan mereka secara keseluruhan.

Berdasarkan keterangan diatas, maka sesungguhnya setan berjenis manusia lebih berbahaya dari yang berjenis jin. Jika setan dari bangsa jin hanya membisikkan godaan dalam dada manusia, setan dari bangsa manusia justru akan langsung berkomunikasi dengan kata-kata yang menarik hati dan membuat manusia itu pun terpesona.

Waspadalah. Lihatlah ke sekeliling. Cermatilah orang-orang yang mendukung dakwah dan yang memusuhinya. Ketika ada orang yang terlihat bagus dalam perkara duniawi namun bersikap melawan kebaikan, maka ia bisa jadi termasuk dalam kelompok setan sebagaimana termaktub dalam penjelasan ayat ini.

Sehingga, setan-setan yang memusuhi ajaran para Nabi itu, bisa jadi wajahnya tampan atau cantik, pakaiannya bagus dan rapi, bisa pula digandrungi oleh banyak manusia yang sepemikiran dan setujuan dengannya.

Kami berlindung kepada Allah Ta’ala dari godaan setan yang terkutuk; dari setan dalam bentuk jin maupun manusia. Aamiin.

Jangan Membandingkan Diantara Para Utusan Alloh


Sesungguhnya para Rasul Allah telah beriman terlebih dahulu kepada Allah daripada kaumnya ..
Kemudian diikuti oleh orang-orang yang beriman kepada RasulNya ...
Demikian pula Muhammad SAW. telah beriman kepada Allah dan Al Quran yang diturunkan kepadanya ...
Yang juga diikuti oleh orang-orang yang beriman kepada Muhammad SAW. ...

Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya ... 
Mereka semua mengatakan: "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun dengan yang lain dari rasul-rasul-Nya" ...
Dan mereka juga mengatakan: "Kami dengar dan kami taati" ... 
Kemudian mereka berdoa: "Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali ...

Pernah terjadi pada jaman Rasulullah SAW...
Seorang Yahudi ditampar wajahnya oleh seorang laki² Anshor ...
Karena Yahudi itu telah mengagungkan Nabi Musa as., padahal pada saat itu Rasulullah SAW. ada diantara mereka ...
Orang Yahudi itu tidak terima ditampar wajahnya oleh seorang laki² Anshor, kemudian mengadukan hal ini kepada Rasulullah SAW. ...
Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam murka dan itu terlihat dari wajahnya ...
Dan beliau bersabda: Janganlah kalian membeda-bedakan antara para utusan Allah! ...

Sesungguhnya pada hari kiamat semua manusia pingsan ...
Dan Rasulullah SAW. merasa menjadi manusia yang pertama-tama dibangkitkan dari pingsan ...
Namun ternyata didapati oleh beliau, sosok Nabi Musa as. yang telah berdiri berpegangan pada salah satu penyangga 'arsy ...
Dan Rasulullah SAW. tidak mengetahui, apakah Nabi Musa as. juga pingsan, seperti diri beliau, ataukah tidak, yang jelas Nabi Musa as. telah berdiri berpegangan pada salah satu penyangga 'arsy ...
Ataukah Nabi Musa as. sudah dihisab, ketika Nabi Musa as. pingsan pada peristiwa pecahnya gunung Thur, yakni ketika Nabi Musa as. berkeinginan untuk melihat dzat Allah ...

‎Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 

تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ مِنْهُمْ مَنْ كَلَّمَ اللَّهُ وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ دَرَجَاتٍ وَآتَيْنَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلَ الَّذِينَ مِنْ بَعْدِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَلَكِنِ اخْتَلَفُوا فَمِنْهُمْ مَنْ آمَنَ وَمِنْهُمْ مَنْ كَفَرَ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلُوا وَلَكِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ (253) 

Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allah berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagiannya Allah meninggikannya beberapa derajat. Dan Kami berikan kepada Isa putra Maryam beberapa mukjizat serta Kami perkuat dia dengan Ruhul Qudus. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang) sesudah rasul-rasul itu, sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan; akan tetapi mereka berselisih, maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) di antara mereka yang kafir. Seandainya Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan. Akan tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya. (QS Al-Baqoroh Ayat 253)

Allah Swt. menceritakan bahwa Dia mengutamakan sebagian rasul-rasul atas sebagian yang lain. Perihalnya sama dengan yang disebutkan di dalam ayat yang lain, yaitu firman-Nya:

{وَلَقَدْ فَضَّلْنَا بَعْضَ النَّبِيِّينَ عَلَى بَعْضٍ وَآتَيْنَا دَاوُدَ زَبُورًا}

Dan sesungguhnya telah Kami lebihkan sebagian nabi-nabi itu atas sebagian (yang lain) dan Kami berikan Zabur kepada Daud. (Al-Isra: 55)
Sedangkan di dalam surat ini disebutkan:

{تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ مِنْهُمْ مَنْ كَلَّمَ اللَّهُ}

Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allah berkata-kata (langsung dengan dia). (Al-Baqarah: 253)

Yang dimaksud ialah Nabi Musa dan Nabi Muhammad Saw., demikian pula Nabi Adam. Seperti yang disebutkan oleh sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban di dalam kitab sahihnya melalui Abu Zar r.a.

{وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ دَرَجَاتٍ}

dan sebagiannya Allah meninggikannya beberapa derajat. (Al-Baqarah: 253)

Sebagaimana yang telah disebutkan di dalam hadis Isra, yaitu ketika Nabi Saw. bersua dengan para nabi lainnya di langit sesuai dengan perbedaan kedudukan mereka di sisi Allah Swt.

Apabila dikatakan, apakah kaitan antara ayat di atas dengan hadis yang disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui Abu Hurairah, yaitu sebagai berikut: 

اسْتَبَّ رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَرَجُلٌ مِنَ الْيَهُودِ، فَقَالَ الْيَهُودِيُّ فِي قَسَمٍ يُقْسِمُهُ: لَا وَالَّذِي اصْطَفَى مُوسَى عَلَى الْعَالَمِينَ. فَرَفَعَ الْمُسْلِمُ يَدَهُ، فَلَطَمَ بِهَا وَجْهَ الْيَهُودِيِّ، فَقَالَ: أَيْ خَبِيثُ: وَعَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم؟ فجاء اليهودي إلى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَاشْتَكَى عَلَى الْمُسْلِمِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تُفَضِّلُونِي عَلَى الْأَنْبِيَاءِ، فَإِنَّ النَّاسَ يُصْعَقُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَأَكُونُ أَوَّلَ مَنْ يَفِيقُ، فَأَجِدُ مُوسَى بَاطِشًا بِقَائِمَةِ الْعَرْشِ، فَلَا أَدْرِي أَفَاقَ قَبْلِي أَمْ جُوزِيَ بِصَعْقَةِ الطُّورِ؟ فَلَا تُفَضِّلُونِي عَلَى الْأَنْبِيَاءِ»

Seorang lelaki dari kalangan kaum muslim bertengkar dengan seorang lelaki Yahudi. Lelaki Yahudi itu berkata dalam sumpah yang diucapkannya, "Tidak, demi Tuhan yang telah memilih Musa atas semua manusia." Maka lelaki muslim mengangkat tangannya dan menampar wajah orang Yahudi tersebut seraya berkata, "Hai orang yang buruk, juga atas Muhammad Saw.?" Lelaki Yahudi datang menghadap Nabi Saw., lalu mengadukan perihal lelaki muslim tadi. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Janganlah kalian mengutamakan diriku atas para nabi, karena sesungguhnya manusia itu semuanya mati di hari kiamat nanti, dan aku adalah orang yang mula-mula dibangunkan. Ternyata kujumpai Musa sedang memeluk tiang Arasy. Aku tidak mengetahui apakah dia terbangun sebelumku ataukah dia telah memperoleh balasannya dengan kematian (sa'iqah) ketika di Bukit Tur? Karena itu, janganlah kalian mengutamakan diriku atas para nabi."

Menurut riwayat yang lain disebutkan: 

"لَا تُفَضِّلُوا بَيْنَ الْأَنْبِيَاءِ"

Janganlah kalian saling mengutamakan di antara para nabi.

Maka sebagai jawabannya dapat dikatakan seperti berikut:

Pertama, hal ini terjadi sebelum Nabi Saw. mengetahui keutamaan dirinya atas para nabi lainnya. Akan tetapi, alasan ini masih perlu dipertimbangkan.
Kedua, sesungguhnya hal ini sengaja dikatakan oleh Nabi Saw. sebagai ungkapan rasa rendah dirinya.

Ketiga, larangan dalam hadis ini mengandung makna tidak boleh saling mengutamakan dalam keadaan seperti itu, yakni dalam situasi pertengkaran dan persengketaan.

Keempat, larangan ini mengandung pengertian tidak boleh saling mengutamakan hanya berdasarkan pendapat dan fanatisme.

Kelima, manusia tidak berhak saling mengutamakan di antara para nabi, melainkan hal tersebut hanyalah hak Allah Swt. semata. Manusia hanya diharuskan tunduk, berserah diri, dan beriman kepada-Nya.

Firman Allah Swt.:

{وَآتَيْنَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ}

Dan Kami berikan kepada Isa putra Maryam beberapa mukjizat. (Al-Baqarah: 253)

Yang dimaksud dengan al-bayyinat ialah hujah-hujah dan dalil-dalil yang akurat yang membenarkan apa yang ia sampaikan kepada kaum Bani Israil, bahwa dia adalah hamba dan utusan Allah kepada mereka.

{وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ}

dan Kami perkuat dia dengan Ruhul Qudus. (Al-Baqarah: 253)
Yakni Allah memperkuatnya dengan Malaikat Jibril a.s. 
Kemudian Allah Swt. berfirman:

وَلَوْ شاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلَ الَّذِينَ مِنْ بَعْدِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا جاءَتْهُمُ الْبَيِّناتُ وَلكِنِ اخْتَلَفُوا فَمِنْهُمْ مَنْ آمَنَ وَمِنْهُمْ مَنْ كَفَرَ وَلَوْ شاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلُوا

Dan kalau Allah menghendaki, niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang) sesudah rasul-rasul itu, sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan; akan tetapi mereka berselisih, maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) di antara mereka yang kafir. Seandainya Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan. (Al-Baqarah: 253)

Dengan kata lain, hal tersebut terjadi karena keputusan dan takdir Allah. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:

وَلكِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ ما يُرِيدُ

Akan  tetapi, Allah  berbuat apa yang  dikehendaki-Nya.   (Al-Baqarah: 253)

Umat Islam Janganlah Mencela Agama Lain

 

Islam agama yang datang daripada Allah amat mulia dan terpuji. Setiap umat Islam diminta memelihara Islam dan mempertahankannya daripada dicemari oleh musuh-musuh yang jahil dan kufur. Diantara tuntutan Islam bagi memelihara agama ini ialah melarang umatnya menghina agama dan kepercayaan umat lain. Ini akan mendorong mereka melakukan tindak balas yang akan merugikan umat Islam. Islam adalah agama dakwah bukannya pencetus kepada permusuhan.

Sebagian salah bersikap saat-saat ini ketika bertindak atas orang yang menghina Nabinya yang mulia -‘alaihi sholaatu wa salaam-. Mereka sampai-sampai membakar bendera orang kafir, sampai melakukan bom bunuh diri dan peledakan-peledakan. Yang bertindak salah atas dasar kejahilan adalah sampai mencela Tuhan orang kafir. Ada yang punya ide ingin membuat film yang menghina Tuhannya orang kafir sebagai balasan.

Sebaliknya, ada yang bersikap baik dari saudara kita di bara sana. Mereka yang muslim malah membagi-bagi CD dan buku tentang Islam, malah dengan sikap lembut seperti ini banyak yang tertarik pada Islam. Manakah sikap yang terbaik antara keduanya?

Mengajak pada Islam dengan Lemah Lembut

Ketahuilah bahwa asal berdakwah, mengajak orang lain kepada agama Allah adalah dengan lemah lembut dan dengan memberikan nasehat dengan cara yang baik. Karena demikianlah dakwah bisa berpengaruh dengan cara seperti itu, hati tentu bisa menerima dengan mudah dibanding dengan sikap keras dan anarkis. Begitu pula dalam mengajak orang kepada Islam. Allah Ta’ala berfirman,

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah  dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An Nahl: 125).

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا كَانَ الرِّفْقُ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ عُزِلَ عَنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

“Tidaklah kelembutan terdapat pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya. Dan tidaklah kelembutan itu lepas melainkan ia akan menjelekkannya.” (HR. Ahmad 6: 206, sanad shahih).

Prinsip Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdakwah adalah dengan lemah lembut dengan madh’u (orang yang didakwahi) walau mereka orang kafir.
Ibnul ‘Arobi pernah berbicara tentang ayat berikut ini, Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik” (QS. Al ‘Ankabut: 46). 

Ibnul ‘Arobi mengatakan, “Qotadah berkata: ayat ini yang memerintahkan untuk tidak berjidal (berdebat) telah mansukh (terhapus) dengan ayat yang memerintahkan untuk memerangi orang kafir. Ada pula yang mengatakan bahwa ayat ini tidaklah mansukh (terhapus), akan tetapi dikhususkan (pada keadaan tertentu). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus awalnya dengan menyampaikan hujjah lewat lisan. Lalu setelah itu Allah memerintahkan untuk menyampaikan hujjah dengan pedang dan lisan hingga tegaklah hujjah pada makhluk … Siapa yang mampu untuk menyampaikan hujjah lewat berperang, maka lakukanlah. Yang tidak mampu, maka berdebatlah dengan lisan akan tetapi menyampaikan dalil dengan cara yang baik dan ucapan yang baik pula. Ketika berdebat berusaha menyampaikan apa yang diinginkan dan diikuti dengan cara yang lemah lembut. Dalam penyampaian juga disampaikan dalil yang benar-benar jelas (terang). Jika yang diajak debat tidak memahami, maka ulangilah apa yang ingin disampaikan berulang kali.” Demikian Ibnul ‘Arobi menyebutkan nasehat ini dalam kitabnya Ahkamul Qur’an.

Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (108)

Dan janganlah kalian memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan. (QS Al-An'am Ayat 108)

Allah Swt. berfirman, melarang Rasul-Nya dan orang-orang mukmin memaki sembahan-sembahan orang-orang musyrik, sekalipun dalam makian itu terkandung maslahat, hanya saja akan mengakibatkan mafsadat (kerusakan) yang lebih besar daripada itu. Kerusakan yang dimaksud ialah balasan makian yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terhadap Tuhan kaum mukmin, yaitu: Allah, tidak ada Tuhan melainkan Dia. (Al-Baqarah: 255)

Seperti yang diriwayatkan oleh Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas sehubungan denganasbabun nuzul ayat ini. Disebutkan bahwa orang-orang musyrik berkata, "Hai Muhammad, berhentilah kamu dari mencaci tuhan-tuhan kami; atau kalau tidak berhenti, kami akan balas mencaci maki Tuhanmu." Maka Allah melarang kaum mukmin mencaci berhala-berhala sembahan kaum musyrik.

{فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ}

karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. (Al-An'am: 108)

Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah, bahwa dahulu orang-orang muslim sering mencaci maki berhala-berhala orang-orang kafir, maka orang-orang kafir balas mencaci maki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Oleh sebab itu, turunlah ayat ini.

Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan dari As-Saddi yang telah mengatakan sehubungan dengan tafsir (asbabun nuzul) ayat ini, 

لَمَّا حَضَرَ أَبَا طَالِبٍ الْمَوْتُ قَالَتْ قُرَيْشٌ: انْطَلِقُوا فَلْنَدْخُلْ عَلَى هَذَا الرَّجُلِ، فَلْنَأْمُرْهُ أَنْ يَنْهَى عَنَّا ابْنَ أَخِيهِ، فَإِنَّا نَسْتَحْيِي أَنْ نَقْتُلَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ، فَتَقُولُ الْعَرَبُ: كَانَ يَمْنَعُهُمْ فَلَمَّا مَاتَ قَتَلُوهُ. فَانْطَلَقَ أَبُو سُفْيَانَ، وَأَبُو جَهْلٍ، وَالنَّضْرُ بْنُ الْحَارِثِ، وَأُمَيَّةُ، وَأُبَيٌّ ابْنَا خَلَفٍ، وَعُقْبَةُ بْنُ أَبِي مُعِيط، وَعَمْرُو بْنُ الْعَاصِ، وَالْأَسْوَدُ بْنُ البَخْتَري وَبَعَثُوا رَجُلًا مِنْهُمْ يُقَالُ لَهُ: "الْمُطَّلِبُ"، قَالُوا: اسْتَأْذِنْ لَنَا عَلَى أَبِي طَالِبٍ، فَأَتَى أَبَا طَالِبٍ فَقَالَ: هَؤُلَاءِ مَشْيَخَةُ قَوْمِكَ يُرِيدُونَ الدُّخُولَ عَلَيْكَ، فَأَذِنَ لَهُمْ عَلَيْهِ، فَدَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا: يَا أَبَا طَالِبٍ، أَنْتَ كَبِيرُنَا وَسَيِّدُنَا، وَإِنَّ مُحَمَّدًا قَدْ آذَانَا وَآذَى آلِهَتَنَا، فَنُحِبُّ أَنْ تَدْعُوَهُ فَتَنْهَاهُ عَنْ ذِكْرِ آلِهَتِنَا، ولندَعْه وَإِلَهَهُ. فَدَعَاهُ، فَجَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ لَهُ أَبُو طَالِبٍ: هَؤُلَاءِ قَوْمُكَ وَبَنُو عَمِّكَ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا تُرِيدُونَ؟ ". قَالُوا: نُرِيدُ أَنْ تَدَعَنَا وَآلِهَتَنَا، ولندَعْك وَإِلَهَكَ. قَالَ لَهُ أَبُو طَالِبٍ: قَدْ أَنْصَفَكَ قَوْمُكَ، فَاقْبَلْ مِنْهُمْ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "أَرَأَيْتُمْ إِنْ أَعْطَيْتُكُمْ هَذَا، هَلْ أَنْتُمْ مُعْطِيَّ كَلِمَةً إِنْ تَكَلَّمْتُمْ بِهَا مَلَكْتُمْ بِهَا الْعَرَبَ، وَدَانَتْ لَكُمْ بِهَا الْعَجَمُ، وَأَدَّتْ لَكُمُ الْخَرَاجَ؟ " قال أبو جهل: وأبيك لأعطينكها وَعَشَرَةَ أَمْثَالِهَا [قَالَ] فَمَا هِيَ؟ قَالَ: "قُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ". فَأَبَوْا وَاشْمَأَزُّوا. قَالَ أَبُو طَالِبٍ: يَا ابْنَ أَخِي، قُلْ غَيْرَهَا، فَإِنَّ قَوْمَكَ قَدْ فَزِعُوا مِنْهَا. قَالَ: " يَا عَمِّ، مَا أَنَا بِالَّذِي أَقُولُ غَيْرَهَا، حَتَّى يَأْتُوا بِالشَّمْسِ فَيَضَعُوهَا فِي يَدِي، وَلَوْ أَتَوْا بِالشَّمْسِ فَوَضَعُوهَا فِي يَدِي مَا قُلْتُ غَيْرَهَا".

Bahwa ketika Abu Talib di ambang kematiannya, orang-orang Quraisy berkata, "Mari kita berangkat ke rumah orang ini, lalu kita perintahkan dia agar mencegah keponakannya dari kita, karena sesungguhnya kita benar-benar merasa malu bila membunuhnya sesudah dia meninggal dunia. Lalu orang-orang Arab akan memberikan komentarnya, bahwa dahulu Abu Talib melindunginya, tetapi setelah Abu Talib meninggal dunia mereka baru berani membunuhnya. Maka berangkatlah Abu Sufyan, Abu Jahal, Nadr ibnul Haris, Umayyah serta Ubay (keduanya anak Khalaf), Uqbah ibnu Abu Mu'it, Amr ibnul As, dan Al-Aswad ibnul Bukhturi. Mereka terlebih dahulu mengutus seorang lelaki dari kalangan mereka yang dikenal dengan nama Al-Muttalib. Mereka berpesan kepadanya, "Mintakanlah izin bagi kami kepada Abu Talib (agar kami diizinkan masuk menjenguknya)." Lalu utusan itu datang menemui Abu Talib dan berkata kepadanya, "Mereka adalah para tetua kaummu, mereka ingin masuk menjengukmu" Abu Talib mengizinkan mereka menjenguk dirinya, lalu mereka masuk menemuinya dan berkata, "Hai Abu Talib engkau adalah pembesar dan pemimpin kami. Sesungguhnya Muhammad telah menyakiti kami dan sembahan-sembahan kami, maka kami menginginkan agar sudilah engkau memanggilnya, lalu cegahlah dia, jangan mengata-ngatai sembahan-sembahan kami lagi, maka kami pun akan membiarkannya bersama Tuhannya." Nabi Saw. dipanggil, maka Nabi Saw. datang, dan Abu Talib berkata kepadanya, "Mereka adalah kaummu, juga anak-anak pamanmu." Rasulullah Saw. bertanya, "Apa yang kalian kehendaki?"Mereka menjawab, "Kami menginginkan agar engkau membiarkan kami dan sembahan-sembahan kami, maka kami pun akan membiarkan engkau dan Tuhanmu." Nabi Saw. berkata, "Bagaimana pendapat kalian jika aku menyetujui hal itu? Apakah kalian mau memberiku suatu kalimat yang jika kalian ucapkan kalimat ini niscaya kalian akan merajai semua orang Arab dengannya dan tunduklah kepada kalian semua orang Ajam (selain Arab), serta akan membayar upeti kepada kalian?" Abu Jahal bertanya, "Demi ayahmu, kami benar-benar akan memberimu sepuluh kali lipat dari apa yang engkau minta, tetapi apakah yang engkau maksudkan dengan kalimat itu?" Nabi Saw. bersabda: Ucapkanlah, "Tidak ada Tuhan selain Allah" Tetapi mereka menolak dan merasa enggan untuk mengucapkannya. Abu Talib berkata, "Hai anak saudaraku, katakanlah yang lainnya, karena sesungguhnya kaummu merasa kaget dengan ucapan itu." Rasulullah Saw. berkata: Wahai paman, aku sekali-kali tidak akan mengatakan yang lainnya hingga mereka mendatangkan matahari, lalu mereka letakkan di tanganku; dan seandainya mereka dapat mendatangkan matahari, lalu meletakkannya di tanganku ini, aku tetap tidak akan me­ngatakan yang lainnya.

Nabi Saw. mengatakan demikian dengan maksud memutuskan harapan mereka untuk dapat membujuk dirinya. Maka mereka marah dan mengatakan, "Kamu benar-benar menghentikan cacianmu terhadap sembahan kami, atau kami akan balas mencacimu dan Tuhan yang memerintahmu?" Yang demikian itu adalah yang dimaksudkan di dalam firman-Nya: karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. (Al-An'am: 108)

Dari pengertian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa meninggalkan suatu maslahat demi mencegah terjadinya mafsadat (kerusakan) yang jauh lebih parah daripada maslahat adalah hal yang diperintahkan. 

Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"مَلْعُونٌ مِنْ سَبِّ وَالِدَيْهِ". قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ يَسُبُّ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ؟ قَالَ: "يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ، وَيَسُبُّ أُمَّهُ فَيَسُبُّ أُمَّهُ".

Terlaknatlah seseorang yang memaki kedua orang tuanya. Mereka (para sahabat) bertanya, "Ya Rasulullah, bagaimanakah seseorang dapat mencaci kedua orang tuanya sendiri?" Rasulullah Saw. bersabda: Dia mencaci bapak seseorang, lalu orang yang dicacinya itu balas mencaci bapaknya. Dan dia mencaci ibu seseorang, lalu orang yang dicacinya itu balas mencaci ibunya.

Firman Allah Swt.:

{كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ}

Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. (Al-An'am: 108)

Yakni sebagaimana Kami hiaskan kepada mereka cinta kepada berhala-berhalanya, membelanya, dan menolongnya, maka Kami hiaskan pula kepada setiap umat dari kalangan umat terdahulu yang sesat menyukai amal perbuatan mereka. Hanya milik Allah-lah hujah yang kuat dan hikmah yang sempurna dalam menentukan apa yang dikehendaki dan apa yang dipilih-Nya.

{ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ}

Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka. (Al-An'am: 108)
Maksudnya, kepulangan dan pengembalian mereka.

{فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}

lalu Dia memberikan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan. (Al-An'am: 108)

Yakni Dia akan membalas mereka sesuai dengan amal perbuatan mereka. Jika amal perbuatan mereka baik, maka balasannya baik; dan jika amal perbuatan mereka buruk, maka balasannya buruk pula.

Tidak Ada Paksaan Dalam Beragama Bukan Berarti Tidak Waspada


Mendakwahi orang kafir untuk masuk Islam, hukumnya fardhu kifayah, artinya jika sebagian sudah mendakwahi mereka maka yang lain gugur kewajibannya. Karena mendakwahi mereka berarti telah mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Hal ini bisa dilakukan dengan menjenguk mereka ketika sakit, sebagaimana pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk anak kecil Yahudi untuk diajak masuk Islam. Akhirnya ia pun masuk Islam.

Dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata,

كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِىٌّ يَخْدُمُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَمَرِضَ ، فَأَتَاهُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعُودُهُ ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ « أَسْلِمْ » . فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهْوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ – صلى الله عليه وسلم – . فَأَسْلَمَ ، فَخَرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ

“Dulu pernah ada seorang anak kecil Yahudi yang mengabdi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu suatu saat ia sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjenguknya. Beliau duduk di dekat kepalanya, lalu beliau mengatakan, “Masuklah Islam.” Kemudian anak kecil itu melihat ayahnya yang berada di sisinya. Lalu ayahnya mengatakan, “Taatilah Abal Qosim (yaitu Rasulullah) –shallallahu ‘alaihi wa sallam-”. Akhirnya anak Yahudi tersebut masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari rumahnya dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak tersebut dari siksa neraka.” (HR. Bukhari no. 1356)

Walau boleh mendakwahi, namun haram memaksa orang Yahudi, Nashrani dan kafir lainnya untuk masuk Islam.

Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (256) 

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah. Karena itu, barang siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS Al-Baqoroh Ayat 256)

Firman Allah Swt.:

{لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّين}

Tidak ada paksaan  untuk  (memasuki)  agama  (Islam).  (Al-Baqarah: 256)

Yakni janganlah kalian memaksa seseorang untuk masuk agama Islam, karena sesungguhnya agama Islam itu sudah jelas, terang, dan gamblang dalil-dalil dan bukti-buktinya. Untuk itu, tidak perlu memaksakan seseorang agar memeluknya. Bahkan Allah-lah yang memberinya hidayah untuk masuk Islam, melapangkan dadanya, dan menerangi hatinya hingga ia masuk Islam dengan suka rela dan penuh kesadaran. Barang siapa yang hatinya dibutakan oleh Allah, pendengaran dan pandangannya dikunci mati oleh-Nya, sesungguhnya tidak ada gunanya bila mendesaknya untuk masuk Islam secara paksa.

Mereka menyebutkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu kaum dari kalangan Ansar, sekalipun hukum yang terkandung di dalamnya bersifat umum.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Yasar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Addi, dari Syu'bah, dari Abu Bisyr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa dahulu ada seorang wanita yang selalu mengalami kematian anaknya, maka ia bersumpah kepada dirinya sendiri, "Jika anakku hidup kelak, aku akan menjadikannya seorang Yahudi". Ketika Bani Nadir diusir dari Madinah, di antara mereka ada anak-anak dari kalangan Ansar. Lalu mereka berkata, "Kami tidak akan menyeru anak-anak kami (untuk masuk Islam)." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah. (Al-Baqarah: 256)

Imam Abu Daud dan Imam Nasai meriwayatkan pula hadis ini, kedua-duanya meriwayatkannya dari Bandar dengan lafaz yang sama. Sedangkan dari jalur-jalur yang lain diriwayatkan hal yang semakna, dari Syu'bah.

Hadis ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Hibban di dalam kitab sahihnya melalui hadis Syu'bah dengan lafaz yang sama. Hal yang sama disebutkan oleh Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Asy-Sya'bi, dan Al-Hasan Al-Basri serta lain-lainnya, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa tersebut.

Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad Al-Jarasyi, dari Zaid ibnu Sabit, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya:Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). (Al-Baqarah: 256). Ibnu Abbas menceritakan: Ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki Ansar dari kalangan Bani Salim ibnu Auf yang dikenal dengan panggilan Al-Husaini. Dia mempunyai dua orang anak lelaki yang memeluk agama Nasrani, sedangkan dia sendiri adalah seorang muslim. Maka ia bertanya kepada Nabi Saw., "Bolehkah aku memaksa keduanya (untuk masuk Islam)? Karena sesungguhnya keduanya telah membangkang dan tidak mau kecuali hanya agama Nasrani." Maka Allah menurunkan ayat ini berkenaan dengan peristiwa tersebut.

Hadis diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. As-Saddi meriwayatkan pula hal yang semakna, tetapi di dalam riwayatnya ditambahkan seperti berikut: Keduanya telah masuk agama Nasrani di tangan para pedagang yang datang dari negeri Syam membawa zabib (anggur kering). Ketika keduanya bertekad untuk ikut bersama para pedagang Syam itu, maka ayah keduanya bermaksud memaksa keduanya (untuk masuk Islam) dan meminta kepada Rasulullah Saw. agar mengutus dirinya untuk menyusul keduanya agar pulang kembali. Maka turunlah ayat ini.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Auf, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Abu Hilal, dari Asbaq yang menceritakan, "Pada mulanya aku memeluk agama mereka sebagai seorang Nasrani yang menjadi budak Umar ibnul Khajtab, dan ia selalu menawarkan untuk masuk Islam kepadaku, tetapi aku menolak. Maka ia membacakan firman-Nya:'Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam).' (Al-Baqarah: 256). Ia mengatakan, 'Hai Asbaq, seandainya kamu masuk Islam, niscaya aku akan mengangkatmu sebagai pegawai untuk mengurusi sebagian urusan kaum muslim'."

Golongan yang cukup banyak dari kalangan ulama berpendapat bahwa ayat ini diinterpretasikan dengan pengertian tertuju kepada kaum Ahli Kitab dan orang-orang yang termasuk ke dalam kategori mereka sebelum (mengetahui adanya) pe-nasakh-an dan penggantian, tetapi dengan syarat bila mereka membayar jizyah.

Ulama lain mengatakan bahwa ayat ini di-mansukh oleh ayat qital (perang). Wajib menyeru semua umat untuk memasuki agama Al-Hanif, yaitu agama Islam. Jika ada seseorang di antara mereka menolak untuk masuk ke dalam agama Islam serta tidak mau tunduk kepada peraturannya atau tidak mau membayar jizyah, maka ia diperangi hingga titik darah penghabisan. Yang demikian itulah makna ikrah, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:

سَتُدْعَوْنَ إِلى قَوْمٍ أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ تُقاتِلُونَهُمْ أَوْ يُسْلِمُونَ

Kalian akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kalian akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam). (Al-Fath: 16)
Dalam ayat yang lain Allah Swt berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ

Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. (At-Taubah: 73)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ  

Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang ada di sekitar kalian itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripada kalian; dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (At-Taubah: 123)
Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan:

«عَجِبَ رَبُّكَ مِنْ قَوْمٍ يُقَادُونَ إِلَى الْجَنَّةِ فِي السَّلَاسِلِ»

Tuhanmu kagum kepada suatu kaum yang digiring masuk ke surga dalam keadaan dirantai.

Makna yang dimaksud ialah para tawanan yang didatangkan ke negeri Islam dalam keadaan terikat oleh rantai dan belenggu. Sesudah itu mereka masuk Islam dan memperbaiki amal perbuatan serta hati mereka. Maka mereka kelak termasuk ahli surga.

Adapun mengenai hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, yaitu: 

حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِرَجُلٍ: "أَسْلِمْ" قَالَ: إِنِّي أَجِدُنِي كَارِهًا. قَالَ: "وَإِنْ كُنْتَ كَارِهًا"

Telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Humaid, dari sahabat Abas r.a. yang menceritakan: Bahwa Rasulullah Saw. pernah berkata kepada seorang lelaki, "Masuk Islamlah kamu!" Lelaki itu menjawab, "Sesungguhnya masih belum menyukainya." Nabi Saw. bersabda, "Sekalipun kamu belum menyukainya."

Hadis ini merupakan salah satu dari hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang, tetapi sahih. Hanya saja tidak termasuk ke dalam bab ini karena pada kenyataannya Nabi Saw. tidak memaksanya untuk masuk Islam, melainkan beliau menyerunya untuk masuk Islam, lalu lelaki itu menjawab bahwa ia masih belum mau menerimanya, bahkan masih tidak suka untuk masuk Islam. Maka Rasulullah Saw. bersabda kepadanya, "Masuk Islamlah, sekalipun hatimu tidak suka, karena sesungguhnya Allah pasti akan menganugerahimu niat yang baik dan ikhlas."

Firman Allah Swt.:

{فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ}

Karena itu, barang siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 256)

Yakni barang siapa yang melepaskan semua tandingan dan berhala-berhala serta segala sesuatu yang diserukan oleh setan berupa penyembahan kepada selain Allah, lalu ia menauhidkan Allah dan menyembah-Nya semata serta bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Dia, berarti ia seperti yang diungkapkan oleh firman-Nya: maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat. (Al-Baqarah: 256)

Yaitu berarti perkaranya telah mapan dan berjalan lurus di atas tuntunan yang baik dan jalan yang lurus.

Abul Qasim Al-Bagawi meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Abu Rauh Al-Baladi, telah menceritakan kepada kami Abul Ahwas (yaitu Salam ibnu Salim), dari Abu Ishaq, dari Hassan (yaitu Ibnu Qaid Al-Absi) yang menceritakan bahwa Umar r.a. pernah mengatakan, "Sesungguhnya al-jibt adalah sihir, dan tagut adalah setan. 

Sesungguhnya sifat berani dan sifat pengecut ada di dalam diri kaum lelaki; orang yang pemberani berperang membela orang yang tidak dikenalnya, sedangkan orang yang pengecut lari tidak dapat membela ibunya sendiri. Sesungguhnya kehormatan seorang lelaki itu terletak pada agamanya, sedangkan kedudukannya terletak pada akhlaknya, sekalipun ia seorang Persia atau seorang Nabat."

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim melalui riwayat As-Sauri, dari Abu Ishaq, dari Hassan ibnu Qaid Al-Abdi, dari Umar.
Makna ucapan Umar tentang tagut —bahwa tagut adalah setan— sangat kuat, karena sesungguhnya pengertian tersebut mencakup semua bentuk kejahatan yang biasa dilakukan oleh ahli Jahiliah, seperti menyembah berhala dan meminta keputusan hukum kepadanya serta membelanya.

Firman Allah Swt.:

{فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى}

Maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. (Al-Baqarah: 256)

Yakni sesungguhnya ia telah berpegang kepada agama dengan sarana yang sangat kuat. Hal itu diserupakan dengan buhul tali yang kuat lagi tak dapat putus. Pada kenyataannya tali tersebut dipintal dengan sangat rapi, kuat lagi halus, sedangkan ikatannya pun sangat kuat. Karena itu, disebutkan oleh firman-Nya: Maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang . amat kuat yang tidak akan putus. (Al-Baqarah: 256)

Mujahid mengatakan bahwa al-'urwatil wusqa artinya iman. Menurut As-Saddi artinya agama Islam, sedangkan menurut Sa'id ibnu Jubair dan Ad-Dahhak artinya ialah kalimah "Tidak ada Tuhan selain Allah." '

Menurut sahabat Anas ibnu Malik, al-'urwatul wusqa artinya Al-Qur'an. Menurut riwayat yang bersumber dari Salim ibnu Abul Ja'd, yang dimaksud adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.
Semua pendapat di atas benar, satu sama lainnya tidak bertentangan. 

Sahabat Mu'az ibnu Jabal mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang tidak akan putus. (Al-Baqarah: 256), Bahwa yang dimaksud dengan terputus ialah tidak dapat masuk surga.

Mujahid dan Sa'id ibnu Jubair sehubungan dengan pengertian yang ada di dalam firman-Nya: maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. (Al-Baqarah: 256), Kemudian membacakan ayat berikut, yaitu firman-Nya:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (Ar-Ra'd: 11)

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ عَبَّادٍ قَالَ: كُنْتُ فِي الْمَسْجِدِ فَجَاءَ رَجُلٌ فِي وَجْهِهِ أَثَرٌ مِنْ خُشُوعٍ، فَدَخَلَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ أَوْجَزَ فِيهِمَا فَقَالَ الْقَوْمُ: هَذَا رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ. فَلَمَّا خَرَجَ اتَّبَعْتُهُ حَتَّى دَخَلَ مَنْزِلَهُ فَدَخَلْتُ مَعَهُ فَحَدَّثْتُهُ فَلَمَّا اسْتَأْنَسَ قُلْتُ لَهُ: إِنَّ الْقَوْمَ لَمَّا دَخَلْتَ قَبْلُ الْمَسْجِدَ قَالُوا كَذَا وَكَذَا. قَالَ: سُبْحَانَ اللَّهِ مَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ أَنْ يَقُولَ مَا لَا يَعْلَمُ وَسَأُحَدِّثُكَ لِمَ: إِنِّي رَأَيْتُ رُؤْيَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم فَقَصَصْتُهَا عَلَيْهِ: رَأَيْتُ كَأَنِّي فِي رَوْضَةٍ خَضْرَاءَ -قَالَ ابْنُ عَوْنٍ: فَذَكَرَ مِنْ خُضْرَتِهَا وَسِعَتِهَا-وَسَطُهَا عَمُودُ حَدِيدٍ أَسْفَلُهُ فِي الْأَرْضِ وَأَعْلَاهُ فِي السَّمَاءِ فِي أَعْلَاهُ عُرْوَةٌ، فَقِيلَ لِيَ: اصْعَدْ عَلَيْهِ فَقُلْتُ: لَا أَسْتَطِيعُ. فَجَاءَنِي مِنْصَف -قَالَ ابْنُ عَوْنٍ: هُوَ الْوَصِيفُ -فَرَفَعَ ثِيَابِي مِنْ خَلْفِي، فَقَالَ: اصْعَدْ. فَصَعِدْتُ حَتَّى أَخَذْتُ بِالْعُرْوَةِ فَقَالَ: اسْتَمْسِكْ بِالْعُرْوَةِ. فَاسْتَيْقَظْتُ وَإِنَّهَا لَفِي يَدِي فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَصَصْتُهَا عَلَيْهِ. فَقَالَ: "أَمَّا الرَّوْضَةُ فَرَوْضَةُ الْإِسْلَامِ وَأَمَّا الْعَمُودُ فَعَمُودُ الْإِسْلَامِ وَأَمَّا الْعُرْوَةُ فَهِيَ الْعُرْوَةُ الْوُثْقَى، أَنْتَ عَلَى الْإِسْلَامِ حَتَّى تَمُوتَ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Yusuf, telah menceritakan kepada kami Ibnu Auf, dari Muhammad ibnu Qais ibnu Ubadah yang menceritakan bahwa ketika ia berada di dalam masjid, datanglah seorang lelaki yang pada roman mukanya ada bekas kekhusyukan. Lalu lelaki itu salat dua rakaat dengan singkat. Maka kaum yang ada di dalam masjid itu berkata, "Lelaki ini termasuk ahli surga." Ketika lelaki itu keluar (dari masjid), maka aku (Muhammad ibnu Qais ibnu Ubadah) mengikutinya hingga ia memasuki rumahnya. Aku ikut masuk bersamanya, dan aku mengobrol dengannya. Setelah kami saling berkenalan, aku katakan kepadanya, "Sesungguhnya kaum yang ada di masjid tadi ketika engkau masuk ke dalam masjid, mereka mengatakan anu dan anu." Lelaki itu menjawab, "Mahasuci Allah, tidak layak bagi seseorang mengatakan apa yang tidak diketahuinya. Aku akan menceritakan kepadamu mengapa demikian. Sesungguhnya aku pernah bermimpi sesuatu di masa Rasulullah, lalu aku ceritakan mimpi itu kepadanya. Aku melihat diriku berada di sebuah taman yang hijau —Ibnu Aun mengatakan bahwa lelaki itu menggambarkan suasana kesuburan taman dan luasnya—. Di tengah-tengah kebun itu terdapat sebuah tiang besi yang bagian bawahnya berada di bumi, sedangkan bagian atasnya berada di langit, dan pada bagian atasnya ada buhul tali-nya. Kemudian dikatakan kepadaku, 'Naiklah ke tiang itu.' Aku menjawab, 'Aku tidak dapat.' Lalu datanglah seorang yang memberi nasihat kepadaku —Ibnu Aun mengatakan bahwa orang tersebut adalah penjaga taman tersebut—. Orang itu mengangkat bajuku dari belakang seraya berkata, 'Naiklah!' Maka aku naik hingga dapat memegang tali tersebut. Orang tersebut berkata, 'Berpeganglah kepada tali ini.' Aku terbangun, dan sesungguhnya tali itu benar-benar masih berada dalam pegangan kedua tanganku. Aku datang kepada Rasulullah Saw., lalu kuceritakan kepadanya mimpi tersebut. Maka beliau bersabda: 'Adapun taman tersebut adalah. taman Islam, sedangkan tiang tersebut adalah tiang Islam; dan tali itu adalah tali yang kuat, artinya engkau tetap berada dalam agama Islam hingga mati'."
Perawi mengatakan bahwa lelaki tersebut adalah sahabat Abdullah ibnu Salam.

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab Sahihain melalui riwayat Abdullah ibnu Aun, maka aku (perawi) berdiri menghormatinya. Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari melalui jalur lain, dari Muhammad ibnu Sirin dengan lafaz yang sama.

Jalur yang lain dan teks yang lain: 

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى وَعَفَّانُ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ بَهْدَلَةَ عَنِ الْمُسَيَّبِ بْنِ رَافِعٍ عَنْ خَرَشَةَ بْنِ الحُرِّ قَالَ: قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فَجَلَسْتُ إِلَى مَشْيَخَةٍ فِي مَسْجِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَجَاءَ شَيْخٌ يَتَوَكَّأُ عَلَى عَصًا لَهُ فَقَالَ الْقَوْمُ: مَنْ سَرَّهُ أَنَّ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا. فَقَامَ خَلْفَ سَارِيَةٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فَقُمْتُ إِلَيْهِ، فَقُلْتُ لَهُ: قَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ: كَذَا وَكَذَا. فَقَالَ: الْجَنَّةُ لِلَّهِ يُدخلها مَنْ يَشَاءُ وَإِنِّي رَأَيْتُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُؤْيَا، رَأَيْتُ كَأَنَّ رَجُلًا أَتَانِي فَقَالَ: انْطَلِقْ. فَذَهَبْتُ مَعَهُ فَسَلَكَ بِي مَنْهَجًا عَظِيمًا فَعَرَضَتْ لِي طَرِيقٌ عَنْ يَسَارِي، فَأَرَدْتُ أَنْ أَسْلُكَهَا. فَقَالَ: إِنَّكَ لَسْتَ مِنْ أَهْلِهَا. ثُمَّ عَرَضَتْ لِي طريق عن يَمِينِي فَسَلَكْتُهَا حَتَّى انْتَهَتْ إِلَى جَبَلٍ زَلَقٍ فَأَخَذَ بِيَدِي فَزَجَلَ فَإِذَا أَنَا عَلَى ذُرْوَتِهِ، فَلَمْ أَتَقَارَّ وَلَمْ أَتَمَاسَكْ فَإِذَا عَمُودُ حَدِيدٍ فِي ذُرْوَتِهِ حَلْقَةٌ مِنْ ذَهَبٍ فَأَخَذَ بِيَدِي فَزَجَلَ حَتَّى أَخَذْتُ بِالْعُرْوَةِ فَقَالَ: اسْتَمْسِكْ. فَقُلْتُ: نَعَمْ. فَضَرَبَ الْعَمُودَ بِرِجْلِهِ فَاسْتَمْسَكْتُ بِالْعُرْوَةِ، فَقَصَصْتُهَا على رسول الله صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: "رَأَيْتَ خَيْرًا أَمَّا الْمَنْهَجُ الْعَظِيمُ فَالْمَحْشَرُ، وَأَمَّا الطَّرِيقُ الَّتِي عَرَضَتْ عَنْ يَسَارِكَ فَطَرِيقُ أَهْلِ النَّارِ، وَلَسْتَ مِنْ أَهْلِهَا، وَأَمَّا الطَّرِيقُ الَّتِي عَرَضَتْ عَنْ يَمِينِكَ فَطَرِيقُ أَهْلِ الْجَنَّةِ، وَأَمَّا الْجَبَلُ الزَّلَقُ فَمَنْزِلُ الشُّهَدَاءِ، وَأَمَّا الْعُرْوَةُ الَّتِي اسْتَمْسَكْتَ بِهَا فَعُرْوَةُ الْإِسْلَامِ فَاسْتَمْسِكْ بِهَا حَتَّى تَمُوتَ". قَالَ: فَإِنَّمَا أَرْجُو أَنْ أَكُونَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ. قَالَ: وَإِذَا هُوَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَلَامٍ

Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa dan Usman. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Asim ibnu Bahdalah, dari Al-Musayyab ibnu Rafi', dari Kharsyah ibnul Hur yang menceritakan hadis berikut: Aku tiba di Madinah, lalu aku duduk (bergabung) dengan halqah salah seorang guru di Masjid Nabawi. Lalu datanglah seorang syekh (guru) yang bertopang pada sebilah tongkat, maka kaum yang ada berkata, "Barang siapa yang ingin melihat seorang lelaki dari kalangan ahli surga, hendaklah ia memandang syekh ini." Kemudian syekh itu berdiri di belakang sebuah tiang dan melakukan salat dua rakaat. Lalu aku berkata kepadanya, "Sebagian dari kaum mengatakan anu dan anu." Maka ia menjawab, "Surga adalah milik Allah, Dia memasukkan ke dalamnya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya aku pernah mengalami sebuah mimpi di zaman Rasulullah Saw. Aku melihat dalam mimpiku itu seakan-akan ada seorang lelaki datang kepadaku, lalu lelaki itu berkata, 'Berangkatlah.' Maka aku berangkat bersamanya, dan ia menempuh sebuah jalan yang besar bersamaku. Lalu ada sebuah jalan di sebelah kiriku; ketika aku hendak menempuhnya, lelaki itu berkata, 'Sesungguhnya kamu bukan termasuk ahlinya.' Kemudian tampak sebuah jalan di sebelah kananku, dan aku langsung menempuhnya hingga sampai di sebuah bukit yang licin. Lalu ia memegang tanganku dan mendorongku, tiba-tiba diriku telah berada di puncak bukit tersebut; aku merasa diriku tidak tetap dan tiada pegangan. Kemudian muncullah sebuah tiang besi yang di puncaknya terdapat tali emas. Maka ia memegang tanganku dan mendorongku hingga aku dapat memegang tali tersebut, lalu ia berkata, 'Berpeganglah.' Aku menjawab, 'Ya.' Lalu ia memanjatkan kakinya ke tiang tersebut, dan aku berpegang dengan tali itu. Lalu aku kisahkan hal tersebut kepada Rasulullah Saw. Maka beliau menjawab: 'Kamu telah melihat kebaikan; adapun jalan yang besar itu adalah padang mahsyar, adapun jalan yang tampak di sebelah kirimu adalah jalan ahli neraka, sedangkan kamu bukan termasuk ahlinya. Dan adapun jalan yang tampak di sebelah kananmu adalah jalan ahli surga, dan adapun mengenai bukit yang licin itu adalah kedudukan para syuhada, sedangkan tali yang menjadi peganganmu itu adalah tali Islam. Maka berpeganglah kepadanya hingga kamu mati.' Lalu Syekh itu berkata, 'Sesungguhnya aku hanya berharap semoga diriku ini termasuk ahli surga'." Perawi mengatakan, ternyata Syekh itu adalah Abdullah ibnu Salam.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Nasai, dari Ahmad ibnu Sulaiman, dari Affan dan Ibnu Majah, dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Al-Hasan ibnu Musa Al-Asyyab. Keduanya meriwayatkannya pula dari Hammad ibnu Salimah dengan lafaz yang semisal.

Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab sahihnya melalui hadis Al-A'masy, dari Sulaiman ibnu Mishar, dari Kharsyah ibnul Hur Al-Fazari dengan lafaz yang sama.

Islam menjadikan kehendak dan pilihan sebagai prinsip dasar. Islam membangun semua muamalatnya di atas asas tersebut. Karena itu, perbuatan yang dilakukan dengan terpaksa tidak dilihat dan tidak diterima, entah itu dalam persoalan akidah, ibadah, ataupun muamalat, karena berbenturan dan tidak sesuai dengan prinsip “perbuatan itu dengan niat.”

Sebagaimana tidak membolehkan adanya paksaan dalam muamalat, Islam juga tidak membolehkan pemaksaan terhadap orang lain untuk masuk dalam agama Islam. Itu karena Islam lebih mengutamakan berbicara kepada manusia ketika mereka merdeka. Misalnya, setelah ahluzimah membayar jizyah dan pajak, Islam menjamin kelangsungan hidup mereka. Cakrawala Islam dalam hal toleransi demikian luas.

Selanjutnya, agama ini bukanlah tatanan yang diterapkan dengan kekuatan dan paksaan, sebab unsur terpentingnya adalah keimanan. Iman adalah persoalan hati dan perasaan murni. Tidak ada kekuatan yang bisa memaksa hati dan perasaan. Karena itu, tidak mungkin manusia menerima keimanan kecuali dengan dorongan kejiwaan dari dalam. Jadi, inilah arti tidak ada paksaan dalam agama.

Sejak zaman Nabi Adam a.s. hingga saat ini tidak ada agama yang berusaha memaksa seseorang. Pemaksaan justru datang dari pihak kafir yang berusaha menjauhkan manusia dari agama dengan kekuatan dan paksaan. Sebaliknya, tidak seorang muslim pun memaksa orang kafir untuk masuk dalam Islam. Di sini ada pertanyaan yang terlintas dalam benak kita. Dalam Al-Quran terdapat sejumlah ayat yang mendorong untuk berperang dan berjihad, tidakkah ini merupakan pemaksaan?

Tidak. Dalam hal tersebut tidak ada pemaksaan, karena jihad dilakukan justru untuk membendung pemaksaan yang dilakukan musuh. Demikianlah, tidak seorang pun masuk dalam agama Islam kecuali dengan bebas dan atas kemauannya sendiri. Jihad yang ditetapkan Islam adalah demi melindungi kebebasan ini. Kebebasan tidak dapat tegak kecuali dengan jihad.

Kita bisa menilai persoalan ini dari sisi lain. Hukum sejumlah ayat terbatas pada periode tertentu. Periode itu bisa berlangsung antara era-era kemajuan dan era-era kemunduran. Namun, yang jelas hukumnya terbatas pada era itu. 

‎Periode itu adalah periode pemaparan masalah dan penemuan solusinya. Penjelasan tentang masalah dan solusinya ini serta upaya untuk meyakinkan harus dilakukan dengan ucapan, nasihat, dan pengarahan tanpa menggunakan kekuataan atau paksaan, tanpa mengindahkan penyimpangan dan kesesatan orang lain, tanpa membangkitkan permusuhan mereka, serta dengan memfokuskan perhatian pada keselamatan diri dan penerapan agama dalam kehidupan pribadi secara individu. Hukum-hukum yang terkait dengan periode semacam itu tidak berlaku untuk semua periode secara sama, namun bukan berarti hukum-hukum itu tidak bisa diterapkan pada suatu saat nanti; Ini adalah pemahaman yang keliru. Periode tersebut telah sering terjadi dalam Islam. Kita sekarang juga berada dalam periode ini.

Akan tetapi, ada hukum lain dari ayat yang sama yang mencakup seluruh periode dan masa serta terus berlaku, yaitu hukum tentang kaum minoritas yang tinggal di negara-negara Islam: tidak boleh seorang pun memaksa mereka untuk masuk Islam; Semua orang harus merdeka dalam hal akidah.

Kalau kita melihat sejarah, kita bisa menyaksikan secara jelas bagaimana kaum Nasrani dan Yahudi senantiasa tinggal bersama kita. Barat mengakui bahwa kaum Yahudi dan Nasrani tidak berada dalam kondisi aman dan selamat di negara mereka sendiri sebagaimana ketika mereka berada di tengah-tengah kita. Mereka mau membayar jizyah dan mau menerima perlindungan kita. Kita pun melakukan tugas kita dengan menjaga mereka dan tidak seorang pun memaksa mereka untuk masuk Islam. Bahkan, sampai kemarin pun mereka memiliki sekolah khusus, mendirikan syiar-syiar mereka, serta memeliharanya. Orang-orang yang masuk ke lingkungan mereka dalam wilayah kita—bahkan pada masa keemasan kita—merasa seolah-olah sedang hidup di Eropa. Artinya, kebebasan mereka begitu luas sedemikian rupa. Satu-satunya belenggu yang menghalangi mereka adalah belenggu yang mencegah mereka untuk mendorong kita berbuat menyimpang. Itulah syarat dan keharusan dalam memelihara keselamatan masyarakat kita.

Hukum dan aturan yang mencegah penyimpangan dalam agama bukan berarti pemaksaan. Itu hanya berlaku bagi mereka yang masuk dalam agama dengan pilihan dan kemauan sendiri. Dengan menerima hukum-hukum itu, mereka memeluk Islam. Misalnya, jika seseorang keluar dari Islam, ia dianggap murtad lalu diberi waktu untuk kembali kepada Islam. Jika tidak kembali, ia akan dibunuh. Ini adalah hukuman yang setimpal dengan sikapnya yang melanggar perjanjian sebelumnya. Ini terkait dengan pemeliharaan tatanan masyarakat. Negara dikelola dengan aturan tertentu. Seandainya keinginan setiap orang menjadi landasan, tentu tidak akan ada tatanan dan aturan dalam pengelolaan negara. Karena itu, untuk menjaga hak-hak semua kaum muslim, Islam tidak melindungi dan tidak menjaga kehidupan seorang murtad.

Orang yang masuk dalam agama Islam menanggung sendiri akibat pelaksanaan sebagian amal dan penghindaran sebagian amal lainnya. Ini tidak terkait dengan pemaksaan. Orang yang tertawa—sementara ia berakal dan balig—saat salat mendapat sangsi dengan tertolaknya salat. Orang yang mengerjakan ibadah haji dan berihram tapi memakai pakaian berjahit atau membunuh serangga, mendapatkan sangsi tertentu. Padahal, bila orang itu tertawa di luar salat atau membunuh serangga di luar pelaksanaan ibadah haji dan ihram, ia tidak akan mendapat hukuman dan sangsi. Demikianlah, meskipun tidak memaksa orang untuk masuk Islam, ia tidak membiarkan begitu saja orang yang sudah masuk dalam agama ini dengan kehendak dan kemauannya sendiri. Tentu saja ada perintah dan larangan dalam Islam. Adalah wajar kalau Islam meminta para pengikutnya untuk mematuhi perintah dan larangan itu. Ia memerintahkan para pengikutnya untuk melakukan salat, puasa, zakat, dan haji serta melarang mereka dari minuman keras, judi, zina, dan mencuri. Ia akan menghukum orang yang melanggar larangan dengan hukuman yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Ini juga tidak termasuk dalam dan tidak berkaitan dengan pemaksaan.

Jika kita berpikir sejenak, kita akan mengetahui bahwa semua aturan yang ditetapkan itu adalah untuk kepentingan manusia. Dengan pengaturan itu, kebahagiaan dunia dan akhirat setiap individu dan masyarakat akan terpelihara. Dengan pengertian ini, ada paksaan dalam agama, yaitu pemberantasan berbagai kesulitan untuk masuk ke surga. 

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...