Rabu, 20 Oktober 2021

Penjelasan Ucapan Hari Raya


Jika akhir-akhir ini berseliweran viral yang mengesankan bahwa ucapan “minal ‘aidin wal faizin” tidak patut bahkan terlarang maka ada baiknya dikaji kembali makna dan dalilnya agar tidak memunculkan pemahaman prematur yang membingungkan sekaligus meresahkan masyarakat sehingga berimbas terkotak-kotaknya lingkungan sosial yang mengikis persatuan umat islam itu sendiri.

Dalam ilmu Ushul Fiqh disebutkan bahwa memahami makna teks dan konteks yang terkandung dalam suatu ibarat (ungkapan) merupakan induk dari penetapan suatu hukum. Penetapan suatu hukum itu hanya bisa terjadi setelah memahami makna afrad atau lafaz-lafaz yang menuyusun suatu kalimat. 

Hanya berlandas pada makna tekstual saja akan melahirkan pemahaman yang kering dan prematur. Pun hanya berpegang pada makna kontekstual sangat rentan mengeluarkan kesimpulan dari jalur yang benar. Harmoni antara kedua makna itulah yang menunjang munculnya pemahaman yang utuh dan akurat.

Dalam Sunan al-Baihaqi disebutkan,

عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ قَالَ: لَقِيتُ وَاثِلَةَ بْنَ الأَسْقَعِ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَقُلْتُ: تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكَ، فَقَالَ: نَعَمْ تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكَ، قَالَ وَاثِلَةُ: لَقِيتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ عِيدٍ فَقُلْتُ: تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكَ، فَقَالَ: نَعَمْ تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكَ.

Diriwayatkan dari Khalid bin Ma'dan, ia berkata, "Aku bertemu Watsilah bin Asqa' pada hari Raya. Aku katakan padanya: Taqabbalallahu minna wa minka. Watsilah menanggapi, 'Aku pernah bertemu Rasulullah SAW pada hari raya, lantas aku katakan 'Taqabbalallahu minna wa minka'. Beliau menjawab, 'Ya, Taqabbalallahu minna wa minka."

Puasa Ramadhan telah berakhir dan Idul Fitri kembali menyapa kita. Idul Fitri bermakna hari kembali sucinya jiwa umat Muslim setelah bergulat dengan puasa dan rangkaian ibadah sebulan penuh selama Ramadhan. Di negeri kita, perayaan Idul Fitri memiliki kekhasan tersendiri, yakni sering diistilahkan dengan "Lebaran" yang tidak saja menjadi milik umat Muslim secara eksklusif, tetapi juga telah menjadi kultur bangsa yang unik.

Tepatlah di momen ini, kita perlu mengudarakan kembali refleksi terhadap makna _tamaddun_ yang berarti keperadaban. Sebuah model masyarakat yang hendak dicitakan oleh Islam dan telah diteladankan oleh Nabi Muhammad.

Masyarakat yang berperadaban berarti masyarakat yang menjunjung tinggi akhlak dan martabat serta mengelola pluralitas menjadi kekuatan yang positif. Cita-cita inilah menjadi titik sentral misi kerasulan Nabi Muhammad lewat sabdanya, "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia menjadi lebih mulia."

Budaya keperadaban

Pejuang-pejuang kebangsaan Indonesia sejak dahulu semuanya mempelajari dan mempraktikkan budaya jujur, adil, arif-bijaksana, tertib, dan disiplin, moderat dan rendah hati. Unsur-unsur budaya beradab tersebut dipraktikkan dengan pengalaman jatuh-bangun untuk membangun diri dan bangsa menjadi insan beradab, bermartabat, dan terhormat.

Perlu diketahui bahwa telah terdapat berbagai riwayat dari beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum bahwa mereka biasa mengucapkan selamat di hari raya di antara mereka dengan ucapan “Taqobbalallahu minna wa minkum” (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).

فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك . قال الحافظ : إسناده حسن .

Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqobbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.‎

Imam Ahmad rahimahullah berkata,

وَلَا بَأْسَ أَنْ يَقُولَ الرَّجُل لِلرَّجُلِ يَوْمَ الْعِيدِ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك

“Tidak mengapa (artinya: boleh-boleh saja) satu sama lain di hari raya ‘ied mengucapkan: Taqobbalallahu minna wa minka”.

وَقَالَ حَرْبٌ : سُئِلَ أَحْمَدُ عَنْ قَوْلِ النَّاسِ فِي الْعِيدَيْنِ تَقَبَّلَ اللَّهُ وَمِنْكُمْ .قَالَ : لَا بَأْسَ بِهِ ، يَرْوِيه أَهْلُ الشَّامِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قِيلَ : وَوَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ ؟ قَالَ : نَعَمْ .قِيلَ : فَلَا تُكْرَهُ أَنْ يُقَالَ هَذَا يَوْمَ الْعِيدِ .قَالَ : لَا .

Salah seorang ulama, Harb mengatakan, “Imam Ahmad pernah ditanya mengenai apa yang mesti diucapkan di hari raya ‘ied (‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha), apakah dengan ucapan, ‘Taqobbalallahu minna wa minkum’?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak mengapa mengucapkan seperti itu.” Kisah tadi diriwayatkan oleh penduduk Syam dari Abu Umamah.

Ada pula yang mengatakan, “Apakah Watsilah bin Al Asqo’ juga berpendapat demikian?” Imam Ahmad berkata, “Betul demikian.” Ada pula yang mengatakan, “Mengucapkan semacam tadi tidaklah dimakruhkan pada hari raya ‘ied.” Imam Ahmad mengatakan, “Iya betul sekali, tidak dimakruhkan.”

وَذَكَرَ ابْنُ عَقِيلٍ فِي تَهْنِئَةِ الْعِيدِ أَحَادِيثَ ، مِنْهَا ، أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ زِيَادٍ ، قَالَ : كُنْت مَعَ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ وَغَيْرِهِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانُوا إذَا رَجَعُوا مِنْ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لَبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك .وَقَالَ أَحْمَدُ : إسْنَادُ حَدِيثِ أَبِي أُمَامَةَ إسْنَادٌ جَيِّدٌ .

Ibnu ‘Aqil menceritakan beberapa hadits mengenai ucapan selamat di hari raya ‘ied. Di antara hadits tersebut adalah dari Muhammad bin Ziyad, ia berkata, “Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya. Jika mereka kembali dari ‘ied (yakni shalat ‘ied, pen), satu sama lain di antara mereka mengucapkan, ‘Taqobbalallahu minna wa minka” Imam Ahmad mengatakan bahwa sanad riwayat Abu Umamah ini jayyid.

‘Ali bin Tsabit berkata, “Aku pernah menanyakan pada Malik bin Anas sejak 35 tahun yang lalu.” Ia berkata, “Ucapan selamat semacam ini tidak dikenal di Madinah.”

Diriwayatkan dari Ahmad bahwasanya beliau berkata, “Aku tidak mendahului dalam mengucapkan selamat (hari raya) pada seorang pun. Namun jika ada yang mengucapkan selamat padaku, aku pun akan membalasnya.” Demikian berbagai nukilan riwayat sebagaimana kami kutip dari Al Mughni.

Penjelasan Para Ulama tentang Ucapan Selamat Ied
وقد سئل شيخ الإسلام ابن تيميه قدس الله روحه : هل التهنئة في العيد وما يجري على ألسنة الناس : < < عيدك مبارك >> وما أشبهه ، هل له أصل في الشريعة ؟ أم لا؟ وإذا كان له أصل في الشريعة فما يقال ؟ أفتونا مأجورين .
Ibnu Taimiyyah pernah ditanya, “Apakah ucapan selamat hari raya yang biasa diucapkan oleh banyak orang semisal “Ied Mubarak” memiliki dasar dalam agama ataukah tidak? Jika memang memiliki dasar dalam ajaran agama lalu ucapan apa yang tepat? Berilah kami fatwa”.
الجواب: أما التهنئة يوم العيد يقول بعضهم لبعض إذا لقيه بعد صلاة العيد : تقبل الله منا ومنك. وأحاله الله عليك، ونحو ذلك، فهذا قد روي عن طائفة من الصحابة أنهم كانوا يفعلونه ، ورخص فيه الأئمة كأحمد وغيره .
Jawaban Ibnu Taimiyyah, “Ucapan taqabbalallahu minna wa minka atau ucapan ahalahullahu ‘alaika yang dijadikan sebagai ucapan selamat hari raya yang diucapkan ketika saling berjumpa sepulang shalat hari raya adalah ucapan yang diriwayatkan dari sejumlah shahabat bahwa mereka melakukannya. Karenanya banyak ulama semisal Imam Ahmad membolehkan hal tersebut.
لكن قال أحمد أنا لا أبتدئ أحدا ، فإن ابتدأني أحد أجبته ، وذلك لأن جواب التحية واجب ، وأما الإبتداء بالتهنئة فليس سنة مأمورا بها ، ولا هو أيضا مما نهي عنه ،
Akan tetapi Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak mau mendahului untuk mengucapkan selamat hari raya namun jika ada yang memberi ucapan selamat hari raya kepadaku maka pasti akan aku jawab”. Beliau mengatakan demikian karena menjawab penghormatan hukumnya wajib sedangkan memulai mengucapkan selamat hari raya bukanlah sunnah Nabi yang diperintahkan, bukan pula hal yang terlarang.
فمن فعله فله قدوة ، ومن تركه فله قدوة . والله أعلم.
Siapa yang memulai mengucapkan selamat hari raya dia memiliki teladan dari para ulama dan yang tidak mau memulai juga memiliki teladan dari kalangan ulama”.
مجموع الفتاوى لابن تيميه (ج24 / ص233) ،والفتاوى الكبرى له ( ج2 /ص371).
Perkataan Ibnu Taimiyyah ini ada di Majmu Fatawa jilid 24 hal 233 dan di Fatawa Kubro jilid 2 hal 371.
قال ابن ضويان الحنبلي رحمه الله في منار السبيل (ج1 / ص100 ) ولا بأس بقوله لغيره تقبل الله منا ومنك ، نص عليه أي في مذهب أحمد ، قال لا بأس به ، يرويه أهل الشام عن أبي أمامة ، وواثلة بن الأسقع
Ibnu Dhawayan al Hanbali dalam Manar al Sabil jilid 1 hal 100 mengatakan, “Tidaklah mengapa mengucapkan taqabbalallahu minna wa minka. Demikianlah yang ditegaskan dalam mazhab Ahmad. Imam Ahmad mengatakan, “Ucapan tersebut tidaklah mengapa diucapkan. Para penduduk Syam telah meriwayatkan atsar tersebut dari Abu Umamah dan dari Watsilah bin al Asqa’”.
وقال الشيخ صالح البليهي رحمه الله في كتابه السلسبيل في معرفة الدليل : (ج1 /209 ) بعد الكلام على صلاة العيدين.
Syaikh Shalih al Balihi dalam kitabnya al Salsabil fi Ma’rifati al Dalil jilid 1 hal 209 mengatakan setelah membahas shalat dua hari raya mengatakan,
تكملة : لا بأس بتهنئة الناس بعضهم بعضا بما هو مستفيض بينهم من الكلام الذي لا محذور فيه ،
“Boleh hukumnya mengucapkan ucapan selamat hari raya dengan ucapan yang beredar di masyarakat asalkan tidak ada unsur yang terlarang dalam ucapan tersebut”.
ثم ذكر حديث واثلة ، وأبي أمامة ، وقول الإمام أحمد ، ثم قال : ويدل لما تقدم – أي التهنئة – ما ورد أن الملائكة قالت لآدم لما حج بر حجك . ولما تاب الله على كعب بن مالك قام إليه طلحة فهنئه .
Setelah itu beliau menyebutkan hadits Watsilah dan Abu Umamah ditambah ucapan Imam Ahmad. Kemudian beliau mengatakan, “Di antara dalil yang menunjukkan bolehnya ucapan selamat hari raya adalah riwayat yang berisi ucapan para malaikat kepada Adam setelah Adam berhaji, “Moga jadi haji mabrur”. Dalil yang lain adalah ucapan selamat yang diberikan oleh Thalhah kepada Kaab bin Malik ketika Allah menerima taubat Kaab.
وقال عليه الصلاة والسلام :ليهنئك العلم أبا المنذر في قصة مشهورة .أه
Demikian pula, ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ubay bin Kaab, “Moga ilmu itu menjadi suatu yang mudah bagimu” dalam sebuah kisah yang terkenal”.
ذكر الآثار الواردة في كراهية التهنئة يوم العيد :
Riwayat yang melarang ucapan selamat hari raya
لم يصح في ذلك شيء ولله الحمد والمنة .
Tidak ada satupun riwayat yang shahih terkait hal ini.
قال البيهقي رحمه الله في السنن الكبرى: (ج3 / 319 –320 ).
وقد روي حديث مرفوع في كراهية ذلك ولا يصح .
Al Baihaqi dalam Sunan Kubro juz 3 hal 319-320 mengatakan, “Terdapat hadits marfu’ yang melarang ucapan selamat hari raya namun hadits tersebut bukanlah hadits yang shahih”.
ثم ساق بسنده إلى الصحابي عبادة بن الصامت  قال : سألت رسول الله  عن قول الناس في العيدين تقبل الله منا ومنكم .قال ذلك فعل أهل الكتابين وكرهه.
Setelah itu al Baihaqi membawakan hadits dari Ubadah bin Shamit, Aku bertanya kepada Rasulullah tentang ucapan yang diucapkan oleh banyak orang ketika dua hari raya yaitu ucapan taqabbalallahu minna wa minkum. Nabi bersabda, “Itu adalah perbuatan Yahudi dan Nasrani”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukainya.
قال البيهقي: عبد الخالق بن زيد- أحد الرجال الذين رووا هذا الحديث – منكر الحديث .
قاله البخاري .
Al Baihaqi mengatakan, “Salah seorang perawi hadits di atas yaitu al Khalid bin Zaid adalah munkarul hadits”.
قلت : وفيه نعيم بن حماد ، وإن كان إماما في السنة وشديدا على أهل البدع والأهواء فقد ضعف من أجل روايته للمناكير وتفرده بها.
Di samping itu di dalam sanadnya juga terdapat Nu’aim bin Hammad. Meski beliau adalah seorang imam dalam sunnah dan seorang yang keras dengan ahli bid’ah, beliau dinilai lemah dikarenakan beliau sering bersendirian dalam meriwayatkan riwayat-riwayat yang munkar.
وعلى هذا يكون هذا الحديث ضعيف لضعف كل من نعيم بن حماد وعبد الخالق بن زيد، ولمخالفته للآثار الأخرى وهي صحيحة في استحباب التهنئة ومشروعيتها في العيدين .
Berdasarkan uraian di atas maka hadits di atas adalah hadits yang lemah dengan dua alasan. Pertama kelemahan perawi yang bernama Nu’aim bin Hammad dan al Khaliq bin Zaid. Kedua riwayat tersebut bertolak belakang dengan berbagai riwayat lain yang shahih yang menunjukkan dianjurkannya ucapan selamat pada dua hari raya.
الراجــــــــــــح :‎
وعليه فهذا هو الراجح لثبوته عن السلف ،وخاصة الصحابة منهم في فعل التهنئة ،
Kesimpulannya, yang benar ucapan selamat dengan taqabbalallahu minna wa minka adalah perbuatan yang disyariatkan karena telah dipraktekkan oleh salaf, terlebih lagi para shahabat.
وما ذهب إليه هؤلاء الأئمة الأعلام الذين ذكرت لك أقوالهم آنفا.
Inilah yang menjadi pendapat para ulama yang perkataan mereka telah dikutip di atas.
مسألة : هل تختص التهنئة بعيد الفطر دون عيد الأضحى أم هي عامة :
Apakah ucapan selamat hari raya hanya berlaku untuk iedul fitri saja ataukah untuk semua hari raya?
لم يثبت ولا حديث مرفوع إلى النبي أو أثر عن الصحابة والتابعين فيما نعلم فيه ذكر اختصاص التهنئة بعيدالفطر دون غيره ، بل ثبت خلاف ذلك.
Tidak ada hadits marfu’ sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau atsar dari shahabat dan tabiin-sebatas pengetahuan kami-yang menyebutkan bahwa ucapan selamat hari raya itu hanya berlaku untuk iedul fitri saja. Bahkan terdapat riwayat yang sebaliknya.
قال البيهقي في سننه الكبرى(ج3 /ص319 ): أخبرنا أبو عبد الله الحافظ حدثنا أبو العباس محمد بن يعقوب حدثنا العباس بن محمد حدثنا أحمد بن إسحاق حدثنا عند السلام البزاز عن أدهم مولى عمر بن العزيز قال كنا نقول لعمر بن عبد العزيز ( في الـعيدين ) تقبل الله منا ومنك يا أمير المؤمنين فيرد علينا ولا ينكر ذلك علينا.
Riwayat tersebut terdapat dalam Sunan Kubro karya al Baihaqi pada juz 3 hal 319. Dari Adham, bekas budaknya Umar bin Abdul Aziz, “Kami mengatakan kepada Umar bin Abdul Azizi ketika Iedul Fitri dan Adha, taqabbalallu minna wa minka wahai pemimpin orang-orang yang beriman. Beliau menjawab ucapan kami dan tidak menyalahkan kami”.
فقول أدهم في العيدين ينصرف إلى ما عهد في الشرع وهو عيد الفطر والأضحى ، ولأنه لا يوجد عيدين سنويين في الإسلام إلا هذين اليومين
Dua ied dalam riwayat di atas tentu maknanya adalah ied yang dikenal dalam syariat yaitu Iedul Fitri dan Iedul Adha. Tambahan lagi tidak ada dalam Islam dua ied tahunan kecuali dua hari tersebut.
وأيضا فإن كل من ذكر التهنئة يذكرها في باب صلاة العيدين ، ولو كان المقصود عيد الفطر لقيدوه حتى لا يفهم من الإطلاق أنهم أرادوا العيدين المعروفين عند المسلمين،
Di samping itu bahasan tentang ucapan selamat berupa taqabbalallahu minna wa minka disebutkan oleh para ulama dalam bab shalat dua hari raya. Andai yang diinginkan hanyalah iedul fitri tentu para ulama akan menegaskannya agar penjelasan mereka tidak dipahami dengan dua hari raya yang dikenal oleh kaum muslimin.
ثم نقول : ما وجه التفرقة بين عيد الفطر؛ وعيد الأضحى؛ وكل منهما جاء بعد عبادة فعلها المسلم تقربا إلى الله ؟ فلما يخص هذا بالتحية والدعاء دون هذا ؟ مع عدم ثبوت شيء عن النبي  في ذلك
Demikian pula, dengan alasan apa kita bedakan iedul fitri dengan iedul adha padahal masing-masing dari keduanya adalah hari raya yang datangnya setelah sebuah ibadah yang dikerjakan oleh seorang muslim dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah? Mengapa ucapan taqabbalallahu minna wa minka hanya dikhususkan untuk Iedul Fitri tanpa Iedul Adha? Selain itu, bacaan ini tidaklah berasal dari Nabi namun dari para shahabat.

Apakah Ucapan Lain Tidak Boleh?
Ucapan selamat atau tahniah atas datangnya momen tertentu bisa saja merupakan tradisi atau adat. Sementara hukum asal suatu adat adalah boleh, selagi tidak ada dalil tertentu yang mengubah dari hukum asli ini. Hal ini juga merupakan madzhab Imam Ahmad. Mayoritas ulama menyatakan, ucapan selamat pada hari raya hukumnya boleh (lihat: al-Adab al-Syar'iyah, jilid 3, hal. 219).

Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan, ucapan selamat (tahniah) secara umum diperbolehkan, karena adanya nikmat, atau terhindar dari suatu musibah, dianalogikan dengan validitas sujud syukur dan ta'ziyah (lihat al-Mausu'ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, jilid 14, hal 99-100).

Berdasarkan keterangan di atas, maka setiap ucapan baik, apalagi merupakan doa, dalam momen nikmat atau bahkan musibah, adalah sesuatu yang boleh, bahkan baik untuk dilakukan. Dengan kalam lain, ucapan di Idul Fitri yang terbaik memang 'taqabbalallahu minna wa minkum'. Namun bukan berarti doa dan ucapan lain yang baik itu tidak diperbolehkan.‎
 
Meluruskan Makna Minal 'Aidin Wal Faizin

Minal 'Aidin wal Faizin dalam bahasa Indonesia berarti 'Semoga kita termasuk orang yang kembali dan menuai kemenangan'. 

Kita yakin, orang yang mengucapkannya tidak akan memaknainya 'kembali pada kemaksiatan pascaramadhan, meraih kemenangan atas bulan Ramadhan sehingga kita bisa kembali berbuat keburukan'. 

Pun, jangan memaknai Minal 'Aidin Wal Faizin' dengan 'Mohon Maaf Lahir Batin', hanya karena biasanya dua kalimat itu beriringan satu sama lain. Itu sama saja dengan 'membahasa-Inggriskan' keset dengan welcome, dengan alasan tulisan itu biasanya ada di keset.

Makna popular kalimat tersebut adalah 'Ja'alanallahu wa iyyakum MINAL 'AIDIN ilal fithrah WAL FAIZIN bil jannah' (Semoga Allah menjadikan kita semua sebagai orang yang kembali pada fitrah dan menuai kemenangan dengan meraih surga).

Jadi jangan khawatir. Maknanya bukan kembali ke perbuatan maksiat dan menang telah menaklukkan Ramadhan. Tanda orang yang diterima ibadahnya, ia makin meningkatkan ketaatan dan makin meninggalkan kemaksiatan (min 'alamati qabulit-tha'ah fa innah tajurru ila tha'atin ukhra).

Apa makna fitrah? Setidaknya ia memiliki dua makna: Islam dan kesucian. 
Makna pertama diisyaratkan oleh hadits (artinya): "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia (sebagai/seperti) Yahudi, Nasrani, atau Majusi." 

Sisi pengambilan kesimpulan hukum atau wajh al-istidlal-nya, Nabi telah menyebutkan agama-agama besar kala itu, namun Nabi tidak menyebutkan Islam. Maka fitrah diartikan sebagai Islam. 

Dengan ujaran lain, makna kembali ke fitrah adalah kembali ke Islam, kembali pada ajaran, akhlak, dan keluhuran budaya Islam.

Makna fitrah yang kedua adalah kesucian. Makna ini berdasarkan hadits Nabi (artinya),"Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, mencabut/menghilangkan bulu ketiak, dan memotong kuku." (HR. Bukhari dan Muslim)

Kelima macam fitrah ini semuanya kembali pada praktik kebersihan dan kesucian. Dapat disimpulkan kemudian bahwa makna fitrah adalah bersih dan suci. 

Minal 'Aidin ilal fithrah, berarti kita mengharap kembali menjadi orang bersih dan suci. Dengan keyakinan pada hadits Nabi, orang yang shiyam dan qiyam (berpuasa dan menghidupkan malam) di bulan Ramadhan, karena iman dan semata mencari ridha Allah, akan diampuni dosanya yang telah lalu. Harapannya, semoga kita seperti bayi yang baru lahir dari rahim ibu, bersih-suci dari salah dan dosa. Amin...

Sementara panjatan doa "Semoga kita menuai kemenangan dengan meraih surga - Wal Faizin bil jannah", sangat terkait dengan tujuan puasa Ramadhan dan happy ending bagi orang yang berhasil membuktikan tujuan itu. 

Hari raya adalah hari bergembira dan bersenang-senang. Karenanya tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendapati penduduk Madinah bermain-main pada dua hari raya tradisi mereka tatkala jahiliyah, maka Nabi mengingkari kedua hari tersebut, akan tetapi Nabi tidak mengingkari bermain-mainnya.

وَعَنْ أَنَسٍ رَضَي اللَّهُ عَنْهُ قالَ: قَدمَ رسولُ  الله صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم المدينة وَلهُم يَوْمان يَلْعبُون فيهما فقَالَ: "قَدْ أَبْدلَكمُ الله بِهِمَا خَيْراً منهما: يومَ الأضحْى ويوْمَ الْفِطْر

Dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu berkata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kota Madinah, dan penduduk kota Madinah memiliki dua hari yang mereka bermain-main pada dua hari tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata : "Allah telah menggantikan kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari idul Adha dan hari Idul Fithri" (HR Abu Dawud dan Nasaai)

As-Shon'aani rahimahullah berkata :

وفيه دليل على أن إظهار السرور في العيدين مندوب، وأن ذلك من الشريعة التي شرعها الله لعباده، إذ في إبدال عيد الجاهلية بالعيدين المذكورين دلالة على أنه يفعل في العيدين المشروعين ما تفعله الجاهلية في أعيادها، وإنما خالفهم في تعيين الوقتين...وأما التوسعة على العيال في الأعياد بما حصل لهم من ترويح البدن وبسط النفس من كلف العبادة فهو مشروع

"Pada hadits ini ada dalil bahwa menampakkan kegembiraan pada dua hari raya adalah perkara yang dianjurkan, dan merupakan bagian dari syari'at yang disyari'atkan oleh Allah kepada hamba-hambaNya. Karena digantinya hari raya jahiliyah dengan dua hari raya Islam menunjukkan bahwa apa yang dilakukan di dua hari raya Islam tersebut adalah apa yang juga dilakukan oleh orang-orang jahiliyah pada perayaan mereka (selama tidak dilarang-pen). Hanya saja Nabi menyelisihi dari sisi penentuan waktu dua hari rayanya... Adapun memberi kelapangan kepada anak-anak dalam hari-hari raya yang menyebabkan mereka senang dan gembira dari beban ibadah maka ini disyari'atkan" (Subulus Salaam 2/70)

Karenanya pada hari 'Ied  Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan duff (rebana) dimainkan. Demikian juga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membiarkan orang-orang Habasyah untuk bermain-main di Masjid Nabawi, bahkan Aisyah menonton permainan mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga menamakan hari-hari tasyriq dengan hari makan dan minum.‎

Kisah Perang Ajnadin


Di zaman ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu sempurnalah penaklukan Baitul Maqdis, tepatnya pada tahun 16 Hijriyyah, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sejarah. ‘Umar Radhiyallahu anhu pergi mengadakan perdamaian dengan penduduknya dan menaklukkannya, membersihkannya dari kaum Yahudi dan Nasrani, dan membangun masjid di arah kiblat Baitul Maqdis. 

Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari jalan ‘Ubaid bin Adam, beliau berkata:

سَمِعْتُ عُمَرَ بْـنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُـولُ لِكَعْبٍ اْلأَحْبَارِ: أَيْنَ تُرَى أَنْ أُصَلِّيَ؟ فَقَالَ إِنْ أَخَذْتَ عَنِّي، صَلَّيْتَ خَلْفَ الصَّخْرَةِ، فَكَانَتِ الْقُدْسُ كُلُّهَا بَيْـنَ يَدَيْكَ. فَقَـالَ: عُمَرُ z ضَاهَيْتَ الْيَهُودِيَّةَ، لاَ، وَلَكِنْ أُصَلِّي حَيْثُ صَلَّى رَسُـولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَتَقَدَّمَ إِلَى الْقِبْلَةِ، فَصَلَّـى ثُمَّ جَاءَ، فَبَسَطَ رِدَاءَهُ، فَكَنَسَ الْكُنَاسَةَ فِـي رِدَائِهِ وَكَنَسَ النَّاسُ.

“Aku mendengar ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu berkata kepada Ka’ab al-Akhbar, ‘Ke arah manakah aku melakukan shalat?’ Lalu dia menjawab, ‘Jika engkau mengambil pendapatku, maka hendaklah engkau shalat di belakang batu, sedangkan Qudus seluruhnya ada di hadapanmu.’ ‘Umar berkata, ‘Apakah engkau menyerupai orang Yahudi? Tidak, akan tetapi aku akan melakukan shalat sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya,’ lalu beliau maju ke arah kiblat kemudian shalat, lalu beliau datang dan menghamparkan selendangnya dan mengumpulkan kotoran ke selendangnya, dan orang-orang pun ikut membersihkan.”

Allah SWT berfirman:‎

وَقَضَيْنَا إِلَى بَنِي إسْرائِيلَ فِي الْكِتَابِ لَتُفْسِدُنَّ فِي الْأَرْضِ مَرَّتَيْنِ وَلَتَعْلُنَّ عُلُوًّا كَبِيرًا (الإسراء4) فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ أُولَاهُمَا بَعَثْنَا عَلَيْكُمْ عِبَادًا لَنَا أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ فَجَاسُوا خِلَالَ الدِّيَارِ وَكَانَ وَعْدًا مَفْعُولًا (الإسراء5)

”Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israel dalam kitab itu: ”Sesunguhnya kamu akan berbuat kerusakan di muka bumi ini dua kali, dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar. Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) pertama dari kedua (kejahatan) itu, kami datangkan kepadamu hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana”.(QS.Al-Israa : 4-5)
Perang ini disebut dengan perang Ajnadin, yaitu perang yang berkobar antara kaum muslimin yang dipimpin oleh Abu Ubaidah bin Jarrah ra di bawah komando khalifah Umar bin Khattab ra, dengan pasukan Romawi yang dipimpin oleh panglima Arthabun, seorang panglima yang ketika di bawah kekuasaannya kekuatan tentara Romawi hancur.

Ketika perang Ajnadin meletus, banyak korban yang berjatuhan dari kedua belah pihak. Hal ini membuat Arthabun panglima Romawi terkejut. Ia tidak pernah membayangkan bahwa kaum muslimin adalah tentara yang tangguh. Akhirnya ia melarikan diri menuju Al-Quds untuk berlindung di wilayahnya dan tanahnya yang suci. Wilayah ini diperkirakan menjadi sasaran kaum muslimin berikutnya, karena kecintaan mereka untuk memasukinya dengan harga berapapun.‎

Ketika Amr bin Ash ra mengetahui kejadian itu, ia dan pasukannya segera berangkat dari Syam dan bergabung dengan pasukan Abu Ubaidah bin Jarrah. Lalu mereka mengepung Al-Quds untuk menutup celah bagi pasukan Romawi yang datang dari luar. Setelah itu pasukan muslimin bertolak menuju pelabuhan Qaisariyah, yaitu pelabuhan yang menyambut kapal-kapal Romawi yang membawa bala bantuan dari Roma dengan menyeberangi laut Tengah.‎

Lalu pertempuran meletus antara kaum Muslimin dan Romawi di Qaisariyah. Di dalamnya seratus ribu tentara Romawi tewas terbunuh. Qaisariyah terletak di utara Palestina. Pada saat itu Gaza berada di bawah kekuasaan kaum muslimin sejak kekhalifahan Abu Bakar Ash Shidiq ra.
Penduduk kota itu rela untuk mengadakan perdamaian dengan kaum Muslimin dan mereka bersedia mengadakan perdamaian dengan kaum Muslimin dan mereka bersedia menyerahkan kota suci itu dengan syarat kaum Muslimin harus mendatangkan Khalifah Umar bin Al-Khatab ra untuk menerima kota suci itu.
Pengepungan terhadap Al-Quds yang dilakukan oleh pasukan Amr bin Ash ra dan pasukan Abu Ubaidah bin Jarrah ra berlangsung beberapa saat. Dan tentara kaum muslimin belum merasakan letih dan berpencar, sampai akhirnya Amr bin Ash ra memiliki pertimbangan bahwa Al-Quds yang mulia harus ditaklukkan dengan cara damai tanpa senjata. Oleh sebab itu ia tidak segera melakukan penyerangan. Ia lalu mengirim surat kepada Amirul Mukminin Umar bin Khattab ra. Pendeta Sophronius mau menyerahkan kota dengan syarat Umar ra sendiri yang harus hadir untuk menerima penyerahannya. Untuk memenuhi kehendak rakyat Baitul Maqdis itu panglima yang ketika itu Abu Ubaidah bin Jarrah menulis surat kepada Umar ra dan meminta kehadirannya untuk menerima penyerahan kota tersebut.‎

Ketika dikepung, penduduk Palestina Arab saat itu beragama Nasrani. Mereka berada di bawah bayang-bayang kezaliman Romawi dan sangat mengharapkan kebebasan dan kemerdekaan. Maka sebab itu, mereka hanya bisa menyaksikan. Sementara itu di kota Madinah, khalifah Umar bin Khattab tetap berpegang teguh dengan prinsip musyawarah. Kemudian ia bermusyawarah dengan Usman bin Affan ra dan Ali bin Abi Talib ra. Usman ra mengusulkan kepadanya agar tetap melakukan pengepungan terhadap Al-Quds sampai orang Romawi berada dalam keadaan terjepit dan merasa terpaksa untuk keluar atau menyerah diri.‎

Sedangkan Ali bin Abi Talib ra mengusulkan kepadanya agar menyerahkan perkara ini kepada Allah SWT, lalu ia berangkat  ke Al-Quds sendirian. Setelah itu Umar bin al-Khattab ra berpikir dan tidak tergesa-gesa, sampai akhirnya ia memutuskan untuk mengambil kedua usulan tersebut, yaitu berangkat dengan pasukan tambahan dari kota Madinah menuju Al-Quds. Jika Al-Quds berhasil ditaklukkan dengan cara damai, maka itu sesuai dengan harapan. Namun, jika sebaliknya, berarti perang di bawah kepemimpinannya langsung sampai mendapatkan salah satu dari dua kebaikan.‎‎

Sebelum berita kedatangan Umar bin al-Khattab ra dengan pasukannya sampai kepada Arthabun, ia memutuskan untuk lari ke Mesir dan menyerahkan Al-Quds kepada pendeta Shofronius, seorang pemimpin Nasrani di Al-Quds. Sebelum Umar bin al-Khattab ra sampai, Pendeta segera menawarkan perdamaian kepada Abu Ubaidah bin Jarrah ra. Lalu Abu Ubaidah bin Jarrah ra memberitahukan kepadanya bahwa keputusan ada di tangan amirul mukminin yang akan segera tiba. Akhirnya Umar sampai di al-Quds dan kota tersebut takluk dengan damai.‎

Umar merenungkan nasib Al-Quds hingga ia menangis. Karena ia mengetahui dengan pasti bahwa Al-Quds akan segera ditaklukkan dengan izin Allah SWT. Waktu azan pun tiba, ia segera menyuruh Bilal untuk mengumandangkan azan. Dan suara takbir bergema di segala penjuru dengan penuh kewibawaan yang benar.  Sesungguhnya tentara Allah tidak akan datang kecuali untuk mengeluarkan  orang-orang yang berbuat aniaya dari kiblat pertama umat Islam, dan membebaskan penduduk Palestina dari penjajah Romawi.
Setelah dua hari  berlalu, kaum muslimin dikejutkan oleh sekelompok penunggang kuda yang mendatangi mereka. Mereka adalah utusan pendeta Shofronius. Maka terjadilah perundingan diantara kedua belah pihak. Dan akhirnya perjanjian pun disepakati (perjanjian Umar), 

Berikut adalah isi dari perjanjian tersebut:

بسم الله الرحمن الرحيم .هذا ما أعطى عبد الله: عمر أمير المؤمنين أهل إيلياء من الأمان، أعطاهم: أماناً لأنفسهم، وأموالهم، ولكنائسهم وصلبانهم، وسقيمها وبريئها، وسائر ملتها. وألا تسكن كنائسهم، ولا تهدم، ولا ينتقص منها ولا من حَيِّزِها ولا من صَلِيبِهم، ولا من شيء من أموالهم، ولا يُكرهون على دينهم، ولا يضار أحد منهم ولا يسكن بإيلياء معهم أحد من اليهود.

Dengan menyebut nama Allah yang maha Pengasih lagi Penyayang. Ini adalah perdamaian yang  diberikan hamba Allah Umar bin Khattab Amirul mukminin kepada penduduk Elia berupa jaminan keamanan. Beliau telah memberikan mereka  keamanan terhadap jiwa-jiwa mereka, harta-harta mereka, tempat ibadah mereka, salib-salib mereka, yang sakit dan yang sehat dari mereka, dan semua ajaran agama mereka. Tempat ibadah mereka tidak boleh diduduki, dan tidak boleh dihancurkan atau dimusnahkan, begitu pun dengan salib-salib mereka dan harta-harta mereka. Agama mereka tidak boleh dibenci dan tidak seorang pun dari mereka yang boleh diserang. Dan tidak seorang Yahudi pun yang boleh tinggal di Elia bersama mereka.

Setelah perjanjian disepakati dan Al-Quds jatuh ke tangan Umar bin al-Khattab ra, pendeta mengajaknya berkeliling kota. Ketika sedang berjalan-jalan, ia bertanya kepada Pendeta tentang batu Ya’qub (Batu tapak Isra’ dan Mi’raj). Pendeta lalu menunjukkan tempatnya. Ternyata letaknya di pekuburan dan di bawah tumpukan sampah. Maka ia bersiap-siap lalu membersihkan kotoran-kotoran yang ada di sekitarnya sampai batu tersebut menjadi bersih. Setelah itu ia shalat di dekatnya, lalu meninggalkan batu tersebut tanpa merendahkannya. Adapun batu ini di atasnya sekarang didirikan kubah batu (Qubbah Sakhrah) oleh  Khalifah Abdul Malik bin Marwan. 

Dari semua itu, terbuktilah firman Allah SWT :

فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ الْآخِرَةِ لِيَسُوءُوا وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُوا مَا عَلَوْا تَتْبِيرًا (الإسراء7)

”Apabila datang saat hukuman (kejahatan) yang kedua, (kami bangkitkan musuhmu) untuk menyuramkan wajahmu lalu mereka masuk kedalam masjid (Masjid Al-Aqsha), sebagaimana ketika mereka memasukinya pertama kali dan mereka membinasakan apa saja yang mereka kuasai”. (QS. Al- Israa :  7)

Kisah Perang Qodisiyyah (Penakhlukan Persia)


Merupakan satu kepastian bahwa kehidupan yang baik membutuhkan perjuangan. Harapan menumbuhkan semangat dan kekuatan, sementara angan-angan hanyalah melalaikan dan menyulut kemalasan.

Allah telah memilih para ksatria yang berjibaku dalam jihad fi sabilillah. Sekumpulan manusia yang mendambakan syahid di jalan-Nya. Mereka meninggalkan kelezatan dan kemegahan dunia, bergegas menuju gelanggang pertempuran. Tak lain, berjuang demi tegaknya Islam di muka bumi. Upaya menapaki bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bukan aksi brutal mengatasnamakan agama.‎

Mereka tak menghiraukan jauhnya diri dari keluarga, sabetan pedang, luka yang menganga, maupun gugurnya teman seperjuangan. Sedari dulu, perjuangan membutuhkan pengorbanan. Teguh di saat menghadapi beratnya perjuangan, sabar di kala musibah mendera. Mereka benar-benar yakin bahwa apa yang ada di sisi Allah subhanahu wa ta’ala adalah lebih baik dan kekal.

Dalam riwayat Ahmad dan An-Nasa`i, dari Abu Sukainah radhiyallahu ‘anhu dari salah seorang shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya dengan sanad yang jayyid, disebutkan:

لَمَّا أَمَرَ النَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَفْرِ الْخَنْدَقِ عَرَضَتْ لَهُمْ صَخْرَةٌ حَالَتْ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْحَفْرِ فَقَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَخَذَ الْمِعْوَلَ وَوَضَعَ رِدَاءَهُ نَاحِيَةَ الْخَنْدَقِ وَقَالَ: تَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. فَنَدَرَ ثُلُثُ الْحَجَرِ وَسَلْمَانُ الْفَارِسِيُّ قَائِمٌ يَنْظُرُ فَبَرَقَ مَعَ ضَرْبَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَرْقَةٌ ثُمَّ ضَرَبَ الثَّانِيَةَ وَقَالَ: تَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. فَنَدَرَ الثُّلُثُ اْلآخَرُ فَبَرَقَتْ بَرْقَةٌ فَرَآهَا سَلْمَانُ ثُمَّ ضَرَبَ الثَّالِثَةَ وَقَالَ: تَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. فَنَدَرَ الثُّلُثُ الْبَاقِي وَخَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ وَجَلَسَ، قَالَ سَلْمَانُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ رَأَيْتُكَ حِيْنَ ضَرَبْتَ مَا تَضْرِبُ َرْبَةً إِلاَّ كَانَتْ مَعَهَا بَرْقَةٌ. قَالَ لَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا سَلْمَانُ، رَأَيْتَ ذَلِكَ؟ فَقَالَ: إِي، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: فَإِنِّي حِيْنَ ضَرَبْتُ الضَّرْبَةَ اْلأُولَى رُفِعَتْ لِي مَدَائِنُ كِسْرَى وَمَا حَوْلَهَا وَمَدَائِنُ كَثِيْرَةٌ حَتَّى رَأَيْتُهَا بِعَيْنَيَّ. قَالَ لَهُ مَنْ حَضَرَهُ مِنْ أَصْحَابِهِ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، ادْعُ اللهَ أَنْ يَفْتَحَهَا عَلَيْنَا وَيُغَنِّمَنَا دِيَارَهُمْ وَيُخَرِّبَ بِأَيْدِيْنَا بِلاَدَهُمْ. فَدَعَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ. ثُمَّ ضَرَبْتُ الضَّرْبَةَ الثَّانِيَةَ فَرُفِعَتْ لِي مَدَائِنُ قَيْصَرَ وَمَا حَوْلَهَا حَتَّى رَأَيْتُهَا بِعَيْنَيَّ. قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ ادْعُ اللهَ أَنْ يَفْتَحَهَا عَلَيْنَ وَيُغَنِّمَنَا دِيَارَهُمْ وَيُخَرِّبَ بِأَيْدِيْنَا بِلاَدَهُمْ. فَدَعَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ. ثُمَّ ضَرَبْتُ الثَّالِثَةَ فَرُفِعَتْ لِي مَدَائِنُ الْحَبَشَةِ وَمَا حَوْلَهَا مِنَ الْقُرَى حَتَّى رَأَيْتُهَا بِعَيْنَيَّ. قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ: دَعُوا الْحَبَشَةَ مَا وَدَعُوْكُمْ، وَاتْرُكُوا التُّرْكَ مَا تَرَكُوْكُمْ

“Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan penggalian khandaq, ternyata ada sebongkah batu sangat besar menghalangi penggalian itu. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit mengambil kapak tanah dan meletakkan mantelnya di ujung parit, dan berkata: “Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah-ubah kalimat-kalimat-Nya dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Terpecahlah sepertiga batu tersebut. Salman Al-Farisi ketika itu sedang berdiri memandang, dia melihat kilat yang memancar seiring pukulan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau memukul lagi kedua kalinya, dan membaca: “Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah-ubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Pecah pula sepertiga batu itu, dan Salman melihat lagi kilat yang memancar ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul batu tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul sekali lagi dan membaca: “Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah-ubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Dan untuk ketiga kalinya, batu itupun pecah berantakan. Kemudian beliau mengambil mantelnya dan duduk. Salman berkata: “Wahai Rasulullah, ketika anda memukul batu itu, saya melihat kilat memancar.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Wahai Salman, engkau melihatnya?” Kata Salman: “Demi Dzat Yang mengutus anda membawa kebenaran. Betul, wahai Rasulullah.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ketika saya memukul itu, ditampakkan kepada saya kota-kota Kisra Persia dan sekitarnya serta sejumlah kota besarnya hingga saya melihatnya dengan kedua mata saya.” Para shahabat yang hadir ketika itu berkata: “Wahai Rasulullah, doakanlah kepada Allah agar membukakannya untuk kami dan memberi kami ghanimah rumahrumah mereka, dan agar kami hancurkan negeri mereka dengan tangan-tangan kami.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa. “Kemudian saya memukul lagi kedua kalinya, dan ditampakkan kepada saya kota-kota Kaisar Romawi dan sekitarnya hingga saya melihatnya dengan kedua mata saya.” Para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar membukakannya untuk kami dan memberi kami ghanimah rumah-rumah mereka, dan agar kami hancurkan negeri mereka dengan tangan-tangan kami.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa. “Kemudian pada pukulan ketiga, ditampakkan kepada saya negeri Ethiopia dan desa-desa sekitarnya hingga saya melihatnya dengan kedua mata saya.” Lalu beliau berkata ketika itu: “Biarkanlah Ethiopia (Habasyah) selama mereka membiarkan kalian, dan tinggalkanlah Turki selama mereka meninggalkan kalian.‎

SEKILAS TENTANG PERANG QADISIYYAH (Penaklukan Persia)‎

Qadisiyyah merupakan sebuah daerah di sebelah timur sungai Eufrat. Memiliki banyak kebun kurma dan aliran irigasi. Pintu gerbang kerajaan Persia Majusi (penyembah api) pada masa lampau. Adapun saat ini, Qadisiyyah terletak di barat daya Hillah dan Kufah, bagian tengah negara Irak.

Perang ini merupakan pertempuran terbesar yang belum pernah terjadi sebelumnya di Irak. Sejumlah kisah keberanian dan pengorbanan yang mendebarkan hati menghiasi insiden bersenjata ini. Peristiwa monumental tersebut berlangsung pada tahun 14 H, pada masa khalifah ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu.

LATAR BELAKANG PEPERANGAN

Setelah gugurnya panglima Abu ‘Ubaid pada pertempuran di jembatan sungai Eufrat, ditambah dengan pengkhianatan kaum kafir Irak pada masa itu, ‘Umar radhiyallahu ‘anhu bertekad memimpin ekspansi militer menuju Irak. Di tengah perjalanan, digelar majelis musyawarah militer. Para sahabat senior menyetujui kepemimpinan ‘Umar, kecuali ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu berujar: “Aku khawatir apabila engkau kalah, maka kaum muslimin di seluruh penjuru bumi akan melemah. Aku mengusulkan agar engkau menunjuk seorang panglima, sementara engkau kembali ke Madinah.”

Kemudian ‘Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya: “Menurut pendapatmu, siapa orang yang tepat sebagai panglima perang di Irak?”, ‘Abdurrahman  radhiyallahu ‘anhu menjawab: “Aku telah menemukannya.” ‘Umar radhiyallahu ‘anhu kembali bertanya: “Siapa dia?”, “Singa yang menerkam dengan kukunya, Sa’ad bin Malik Az-Zuhri!”, tegas ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. ‘Umar pun membenarkan hal itu, lalu segera mengutus Sa’ad beserta bala tentaranya menuju Irak yang termasuk teritorial imperium Persia. Sa’ad bin Malik sendiri lebih dikenal dengan nama Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu.

STRATEGI PASUKAN ISLAM

Dengan sigap, Sa’ad mengerahkan tentaranya, untuk bergabung dengan pasukan Al-Mutsanna bin Haritsah di sana. Namun, sebelum kedua pasukan bertemu telah terdengar berita meninggalnya Al-Mutsanna. Lengkaplah jumlah pasukan Islam menjadi 30.000 prajurit. Di dalamnya terdapat 70 veteran perang Badar 300 sahabat nabi yang mengikuti Fathu Mekkah, dan 700 putra sahabat nabi.

Garda depan dipimpin oleh Zahrah bin ‘Abdullah, sayap kanan di bawah komando Jarir bin ‘Abdullah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu, dan sayap kiri diatur oleh Qais bin Maksyuh radhiyallahu ‘anhu. Bertindak sebagai panglima tertinggi seluruh pasukan Islam adalah Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu. ‘Umar mengomentari: “Demi Allah, aku akan mempertemukan para raja non Arab dengan raja-raja Arab.”

STRATEGI PASUKAN KAFIR PERSIA

Sampailah pasukan Islam di Qadisiyyah dan menetap selama satu bulan. Maka rakyat Persia segera melaporkan tindakan kaum muslimin tersebut kepada Yazdigird, raja Persia kala itu. Kemudian, Yazdigird mengirim parade militer berskala besar ke Qadisiyyah. Bataliyon gabungan artileri-kavaleri ini di bawah komando panglima senior yang bernama Rustum.

Mereka berangkat membawa 12.000 personil. Garda depan dipimpin Jalinius, pertahanan belakang diatur oleh Al-Bairuzan, sayap kanan dipimpin Hurmuzan, adapun sayap kiri dipegang oleh Mihran. Persia semakin congkak tatkala diperkuat oleh 33 gajah. Setiap gajah menarik gerbong yang membawa 20 serdadu beserta peti persenjataan. Musuh menempatkan 18 gajah pada lini tengah pasukan, di antaranya seekor gajah putih milik raja yang paling besar di garis terdepan. Adapun 15 gajah lainnya pada posisi sayap kanan dan kiri pasukan. Sebuah taktik tempur yang membahayakan.

SATUAN INTAI DAN TEMPUR

Satuan intelijen dikirim guna menjalankan misi spionase atas musuh. Di antara mereka adalah Thulaihah Al-Asadi. Beliau memacu kudanya menempuh perjalanan sejauh enam mil menyusup ke dalam barisan musuh, dan mendapatkan data akurat. Thulaihah berhasil menewaskan dua komandan senior Persia, yang mana kekuatan masing-masingnya setara dengan 1.000 serdadu. Beliau juga menawan seorang komandan senior lainnya untuk dihadapkan kepada Sa’ad. Tawanan tersebut justru menceritakan sepak terjang Thulaihah yang menakjubkan, lalu menginformasikan bahwa musuh berkekuatan 120.000 personil dan di belakangnya terdapat jumlah pasukan yang sama. Setelah itu tawanan tersebut masuk Islam dan Sa’ad memberinya nama Muslim.

PERUNDINGAN SEBELUM MELETUSNYA PERTEMPURAN

Di zaman itu, kaum muslimin melakukan penyerangan terhadap kerajaan Majusi (Persia) yang kala itu dipimpim oleh Raja Yazdajir. Sang Raja mengirim seorang panglima perang mereka yang bernama Rustum. Adapun kaum muslimin saat itu dipimpin oleh Amirul Mukminin Umar bin Al-Khaththab -radhiyallahu ‘anhu- dengan mengirim bala tentara yang dipimpin oleh Sa’ad bin Abi Waqqosh, salah seorang calon penghuni surga -radhiyallahu anhu-.

Sekarang mari kita dengarkan kisah selengkapnya:

Tatkala dua pasukan akan berhadapan, maka Rustum mengirim pesan kepada Sa’ad -radhiyallahu anhu-, “Tolong kirim seorang yang cerdik kepadaku karena ada suatu hal yang aku akan tanyakan kepadanya”. Akhirnya, Sa’ad mengutus Al-Mughiroh bin Syu’bah -radhiyallahu anhu-.

Ketika Al-Mughiroh datang kepadanya, mulailah Rustum berkata kepadanya, “Sesungguhnya kalian adalah tetangga kami. Kami telah berbuat baik kepada kalian dan menahan gangguan dari kalian. Karenanya, kembalilah ke negeri kalian. Kami tak akan menghalangi para pedagang kalian dari memasuki negeri kami”.

Sahabat Al-Mughiroh -radhiyallahu anhu- menjawab,

إِنَّا لَيْسَ طَلَبُنَا الدُّنْيَا، وَإِنَّمَا هَمُّنَا وَطَلَبُنَا الْآخِرَةُ، وَقَدْ بَعَثَ اللَّهُ إِلَيْنَا رَسُولًا قَالَ لَهُ: إِنِّي قَدْ سَلَّطْتُ هَذِهِ الطَّائِفَةَ عَلَى مَنْ لَمْ يَدِنْ بِدِينِي، فَأَنَا مُنْتَقِمٌ بِهِمْ مِنْهُمْ، وَأَجْعَلُ لَهُمُ الْغَلَبَةَ مَا دَامُوا مُقِرِّينَ بِهِ، وَهُوَ دِينُ الْحَقِّ لَا يَرْغَبُ عَنْهُ أَحَدٌ إِلَّا ذَلَّ، وَلَا يَعْتَصِمُ بِهِ إِلَّا عَزَّ.
“Sesungguh bukanlah tujuan kami adalah dunia!! Hanyalah tujuan dan cita-cita kami adalah akhirat!!! Sungguh Allah telah mengutus kepada kami seorang Rasul; Allah berpesan kepadanya, “Sungguh Aku telah kuasakan (tolong) kelompok ini (yakni, kaum muslimin) atas orang-orang yang tak mau menganut agama-Ku. Akulah yang akan menghukum mereka dengan perantaraan kaum muslimin dan akan Aku berikan kemenangan bagi mereka selama mereka mengakui agama ini, yaitu agama kebenaran; tak ada yang benci kepadanya kecuali ia akan terhina dan tak ada yang berlindung dengannya, kecuali ia akan mulia”.

Rustum bertanya, “Agama apa itu?”

Al-Mughiroh menjawab,

 أَمَّا عَمُودُهُ الَّذِي لَا يَصْلُحُ شَيْءٌ مِنْهُ إِلَّا بِهِ، فَشَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَالْإِقْرَارُ بِمَا جَاءَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ
“Adapun pilar-pilarnya yang tak akan baik sesuatu dari agama ini, kecuali dengannya, maka ia adalah persaksian bahwa tak ada sembahan yang haq, melainkan Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasul (utusan) Allah serta mengakui semua yang datang dari sisi Allah!!”

“Oh, alangkah indahnya agama ini! Apalagi selain itu?”, tanya Rustum

Al-Mughiroh -radhiyallahu anhu- menjawab,

وَإِخْرَاجُ الْعِبَادِ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ إِلَى عِبَادَةِ اللَّهِ. قَالَ: وَحَسَنٌ أَيْضًا، وَأَيُّ شَيْءٍ أَيْضًا ؟ قَالَ: وَالنَّاسُ بَنُو آدَمَ، فَهُمْ إِخْوَةٌ لِأَبٍ وَأُمٍّ.
“Mengeluarkan para hamba dari penyembahan terhadap hamba menuju penyembahan kepada Allah”.

“Ini juga bagus”, tutur Rustum seraya berkata,“Bagaimana menurut kalian jika kami masuk ke dalam agama kalian, apakah kalian akan pulang (pergi) dari negeri kami?”

Al-Mughiroh menjawab, “Demi Allah, ya kami tak akan mendekati negeri kalian, kecuali untuk dagang dan suatu hajat”.

“Ini juga bagus”, tegas Rustum.

Tatkala Al-Mughiroh -radhiyallahu anhu- keluar dari sisinya, maka Rustum mengajak para pemimpin kaumnya untuk berunding tentang Islam. Mereka amat benci hal itu dan enggan masuk Islam. Akhirnya, Allah memberikan keburukan dan kehinaan kepada mereka dan sungguh Allah telah melakukan hal itu.

Beberapa saat kemudian, Sa’ad -radhiyallahu anhu- mengutus lagi utusan lain karena permintaan Rustum, yaitu sahabat Rib’iy bin Amir -radhiyallahu anhu-.

Utusan ini pun masuk menemui Rustum. Sementara itu mereka telah menghiasi majelis Rustum dengan bantal-bantal berhias emas dan permadani sutra. Dia juga menampakkan permata yaquth, mutiara-mutiara berharga dan perhiasan yang hebat. Rustum mengenakan mahkota dan perlengkapan yang berharga. Waktu itu, ia duduk di tahta emas.

Kemudian masuklah sahabat Rib’iy -radhiyallahu anhu- dengan mengenakan pakaian yang kasar bersamanya pedang, perisai dengan menunggangi seekor kuda yang pendek. Dia terus mengendarai kudanya sampai ia menginjakkan kudanya pada ujung permadani. Lalu ia turun dari kendaraannya dan menambatnya pada sebagian bantal-bantal tersebut.

Rib’iy menghadap sambil mengenakan pedang, baju besi dan topi baja pada kepalanya. Mereka (pasukan Persia) berkata, “Ayo letakkan senjatamu!!”. Rib’iy berkata,“Sebenarnya aku tak mau datang kepada kalian. Hanya saja aku datang saat kalian mengundangku. Jika kalian membiarkan aku demikian, maka aku akan masuk. Tapi jika tidak, maka aku akan kembali!!”

Rustum berkata, “Mendekatlah kepadanya”.

Lalu menghadaplah Ri’biy -radhiyallahu anhu- sambil bertelekan pada tombaknya di atas permadani sehingga robeklah permadani itu. Mereka bertanya, “Apa yang menyebabkanmu datang?”

Rib’iy menjawab,

اللَّهُ ابْتَعَثْنَا لِنُخْرِجَ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ إِلَى عِبَادَةِ اللَّهِ، وَمِنْ ضِيقِ الدُّنْيَا إِلَى سِعَتِهَا، وَمِنْ جَوْرِ الْأَدْيَانِ إِلَى عَدْلِ الْإِسْلَامِ، فَأَرْسَلَنَا بِدِينِهِ إِلَى خَلْقِهِ لِنَدْعُوَهُمْ إِلَيْهِ، فَمَنْ قَبِلَ ذَلِكَ قَبِلْنَا مِنْهُ وَرَجَعْنَا عَنْهُ، وَمَنْ أَبَى قَاتَلْنَاهُ أَبَدًا حَتَّى نُفْضِيَ إِلَى مَوْعُودِ اللَّهِ
“Allah telah mengutus kami untuk mengeluarkan kalian dari penyembahan kepada hamba menuju penyembahan kepada Allah, dan dari kesempitan dunia menuju kelapangannya, dari kelaliman agama-agama menuju keadilan Islam. Jadi, Allah mengirim kami dengan membawa agama-Nya kepada seluruh makhluk agar kami mengajak mereka kepadanya. Barangsiapa yang menerimanya, maka kami pun menerima hal itu darinya dan kami akan pulang (pergi) darinya. Barangsiapa yang enggan (tak mau menerimanya), maka kami akan memeranginya selama-lamanya sampai kami tiba pada sesuatu yang  Allah janjikan!!”.

“Apa yang Allah janjikan?” tanya mereka. Rib’iy menjawab, “yaitu surga bagi orang yang mati dalam memerangi orang-orang yang enggan dan kemenangan bagi orang-orang yang masih tetap hidup”.

Rustum berkata, “Aku telah mendengarkan komentar kalian. Apakah kalian bisa menangguhkan perang ini sampai kami memikirkannya dan kalian pun berpikir?”

Rib’iy berkata, “Ya, boleh. Berapa waktu yang kalian inginkan? Sehari atau dua hari?!” “Bukan, bahkan biarkan kami menyurati dulu para pemikir dan pemimpin kaum kami”, kata Rustum. “Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- tak pernah mencontohkan bagi kami untuk memberi penangguhan kepada musuh ketika sudah bertemu dalam waktu lebih dari tiga hari. Ayo, pikirkan urusanmu dan urusan mereka dan pilihlah salah satu dari tiga perkara setelah penangguhan itu”,tegas Rib’iy -radhiyallahu anhu-.

Rustum bertanya, “Apakah engkau adalah pimpinan mereka?” Rib’iy menjawab, “Bukan, akan tetapi kaum muslimin itu ibarat sebuah jasad, orang yang rendah diantara mereka memberikan perlindungan bagi orang-orang yang tinggi diantara mereka”.

Kemudian Rustum rapat bersama dengan para pemimpin kaumnya seraya berkata, “Apakah kalian pernah melihat yang lebih hebat dan lebih kuat dibanding ucapan lelaki ini?” Mereka menjawab,“Na’udzu billah kalau sampai engkau condong kepadanya dan engkau pun mau meninggalkan agamamu lantaran si anjing ini!! Tidakkah engkau lihat bajunya?!”

“Celaka kalian, jangan perhatikan pakaian mereka, tapi perhatikanlah pikiran, ucapan dan jalan hidupnya!! Sesungguhnya orang-orang Arab itu tidak terlalu memperhatikan soal pakaian dan makanan, namun mereka amat menjaga harkat dan martabat”.‎

BERKOBARNYA API PERTEMPURAN

Menjelang pecahnya pertempuran, Sa’ad radhiyallahu ‘anhu tertimpa penyakit bisul di sekujur tubuhnya. Keadaan ini menghalangi beliau untuk memacu kudanya.

Pintu benteng sendiri tidak ditutup menunjukkan keberanian Sa’ad. Dari atas benteng, beliau mengatur pasukan dalam keadaan bersandar di atas dadanya yang terletak di atas bantal. Sa’ad radhiyallahu ‘anhu menghadirkan para pemuka kaum, jagoan perang, dan penyair sebagai upaya mengobarkan ruh jihad tentara Islam.

Beliau radhiyallahu ‘anhu juga memerintahkan agar dibacakan ayat-ayat jihad dari surat Al-Anfal. Hal ini membawa ketenangan bagi pejuang Islam. Mereka mengetahui kemenangan bukan dinilai dari kekuatan pasukan. Kemenangan adalah karunia dan pertolongan Allah ‎subhanahu wa ta’ala.

Di sisi lain, Persia mempersiapkan 30.000 tentara khusus yang diikat dengan rantai besi agar tidak melarikan diri. Rustum sendiri mengenakan dua lapis baju besi. Rustum sempat mengalami mimpi buruk tentang kekalahan pasukannya. Dia adalah seorang dukun yang mengetahui ilmu perbintangan. Dia pun bersedih, namun ia menyembunyikan hal itu.

Seusai shalat zhuhur, Sa’ad radhiyallahu ‘anhu mengumandangkan takbir pertama, seluruh prajurit bertakbir dan menyiapkan diri. Takbir kedua, mereka kembali bertakbir dan bersiap dengan senjatanya. Takbir ketiga dikumandangkan, merekapun serempak bertakbir sembari bersiap memacu kuda-kuda. Dan setelah pekikan takbir keempat, seluruh prajurit menggempur barikade Persia hingga malam tiba, ibarat singa-singa garang yang memburu mangsanya. Bahkan singa saja tidak segarang mereka. Di hari itu, banyak korban berjatuhan dari pihak Islam. Gajah-gajah Persia membuat takut kuda-kuda Arab hingga lari darinya.

Pertempuran berkobar pada pagi hari kedua hingga larut malam. Al-Qa’qa’ bin ‘Amr memerintahkan agar memberikan kostum menyeramkan pada sejumlah unta Arab. Hal ini membuat kuda Persia ketakutan.

Sementara itu, bantuan pasukan Islam datang dari Syam sebanyak 6.000 personil. Tentara Islam benar-benar bertempur dengan gagah berani hingga larut malam. Di saat pergantian hari, kaum muslimin mengubur jenazah pejuang dan memindahkan prajurit yang terluka parah. Adapun mayat-mayat serdadu Persia dibiarkan bergelimpangan.

Pada pagi hari ketiga, mereka kembali berperang hingga sore hari. Tak terdengar pada hari itu melainkan suara pedang-pedang yang beradu. Sampailah pertempuran pada hari keempat. Milisi militan Islam berhasil melukai dan membunuh sejumlah gajah pasukan Persia.

AKHIR DARI PERTEMPURAN

Permukaan bumi Qadisiyyah bersimbah darah. Api perang terus berkobar. Para pejuang Islam terus maju menggempur barikade musuh. Matahari tergelincir siang itu, tiba-tiba berhembus angin kencang memporak-porandakan tenda-tenda Persia, termasuk tenda milik Rustum. Suasana menjadi samar tak jelas dipenuhi debu. Rustum hendak melarikan diri namun tewas terbunuh. Nasib serupa juga menimpa Jalinius.

Akhirnya, pasukan penyembah api itu mengalami kekalahan telak dan lari tercerai-berai. Para pejuang Islam dengan leluasa membunuh dan mengejar ke mana pun mereka menuju, baik ke arah sungai, gunung maupun lembah. Jumlah pasukan Persia yang terbunuh pada perang ini sebanyak 40.000 tentara. Adapun jumlah pasukan Islam yang gugur sebanyak 2.500 tentara.

Itulah para mujahidin sejati yang berupaya menaati Allah subhanahu wa ta’ala dan rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka sibuk memperbaiki anak panah dan meruncingkan ujung tombak. Barisan ksatria yang selalu bergemuruh membaca Al-Qur’an ketika malam tiba. Adapun di siang hari, mereka adalah para penunggang kuda yang tangguh tak terkalahkan. Berjuang sesuai petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan ikhlas mengharap ridho Allah subhanahu wa ta’ala, sehingga Allah subhanahu wa ta’ala turunkan pertolongan untuk mereka dan memberi mereka kemenangan. 

Kisah Perang Yarmuk Sebagai Penentuan Meluasnya Islam


Dalam riwayat Ahmad dan An-Nasa`i, dari Abu Sukainah radhiyallahu ‘anhu dari salah seorang shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya dengan sanad yang jayyid, disebutkan:

لَمَّا أَمَرَ النَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَفْرِ الْخَنْدَقِ عَرَضَتْ لَهُمْ صَخْرَةٌ حَالَتْ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْحَفْرِ فَقَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَخَذَ الْمِعْوَلَ وَوَضَعَ رِدَاءَهُ نَاحِيَةَ الْخَنْدَقِ وَقَالَ: تَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. فَنَدَرَ ثُلُثُ الْحَجَرِ وَسَلْمَانُ الْفَارِسِيُّ قَائِمٌ يَنْظُرُ فَبَرَقَ مَعَ ضَرْبَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَرْقَةٌ ثُمَّ ضَرَبَ الثَّانِيَةَ وَقَالَ: تَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. فَنَدَرَ الثُّلُثُ اْلآخَرُ فَبَرَقَتْ بَرْقَةٌ فَرَآهَا سَلْمَانُ ثُمَّ ضَرَبَ الثَّالِثَةَ وَقَالَ: تَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. فَنَدَرَ الثُّلُثُ الْبَاقِي وَخَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ وَجَلَسَ، قَالَ سَلْمَانُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ رَأَيْتُكَ حِيْنَ ضَرَبْتَ مَا تَضْرِبُ َرْبَةً إِلاَّ كَانَتْ مَعَهَا بَرْقَةٌ. قَالَ لَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا سَلْمَانُ، رَأَيْتَ ذَلِكَ؟ فَقَالَ: إِي، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: فَإِنِّي حِيْنَ ضَرَبْتُ الضَّرْبَةَ اْلأُولَى رُفِعَتْ لِي مَدَائِنُ كِسْرَى وَمَا حَوْلَهَا وَمَدَائِنُ كَثِيْرَةٌ حَتَّى رَأَيْتُهَا بِعَيْنَيَّ. قَالَ لَهُ مَنْ حَضَرَهُ مِنْ أَصْحَابِهِ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، ادْعُ اللهَ أَنْ يَفْتَحَهَا عَلَيْنَا وَيُغَنِّمَنَا دِيَارَهُمْ وَيُخَرِّبَ بِأَيْدِيْنَا بِلاَدَهُمْ. فَدَعَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ. ثُمَّ ضَرَبْتُ الضَّرْبَةَ الثَّانِيَةَ فَرُفِعَتْ لِي مَدَائِنُ قَيْصَرَ وَمَا حَوْلَهَا حَتَّى رَأَيْتُهَا بِعَيْنَيَّ. قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ ادْعُ اللهَ أَنْ يَفْتَحَهَا عَلَيْنَ وَيُغَنِّمَنَا دِيَارَهُمْ وَيُخَرِّبَ بِأَيْدِيْنَا بِلاَدَهُمْ. فَدَعَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ. ثُمَّ ضَرَبْتُ الثَّالِثَةَ فَرُفِعَتْ لِي مَدَائِنُ الْحَبَشَةِ وَمَا حَوْلَهَا مِنَ الْقُرَى حَتَّى رَأَيْتُهَا بِعَيْنَيَّ. قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ: دَعُوا الْحَبَشَةَ مَا وَدَعُوْكُمْ، وَاتْرُكُوا التُّرْكَ مَا تَرَكُوْكُمْ

“Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan penggalian khandaq, ternyata ada sebongkah batu sangat besar menghalangi penggalian itu. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit mengambil kapak tanah dan meletakkan mantelnya di ujung parit, dan berkata: “Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah-ubah kalimat-kalimat-Nya dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Terpecahlah sepertiga batu tersebut. Salman Al-Farisi ketika itu sedang berdiri memandang, dia melihat kilat yang memancar seiring pukulan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau memukul lagi kedua kalinya, dan membaca: “Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah-ubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Pecah pula sepertiga batu itu, dan Salman melihat lagi kilat yang memancar ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul batu tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul sekali lagi dan membaca: “Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah-ubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Dan untuk ketiga kalinya, batu itupun pecah berantakan. Kemudian beliau mengambil mantelnya dan duduk. Salman berkata: “Wahai Rasulullah, ketika anda memukul batu itu, saya melihat kilat memancar.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Wahai Salman, engkau melihatnya?” Kata Salman: “Demi Dzat Yang mengutus anda membawa kebenaran. Betul, wahai Rasulullah.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ketika saya memukul itu, ditampakkan kepada saya kota-kota Kisra Persia dan sekitarnya serta sejumlah kota besarnya hingga saya melihatnya dengan kedua mata saya.” Para shahabat yang hadir ketika itu berkata: “Wahai Rasulullah, doakanlah kepada Allah agar membukakannya untuk kami dan memberi kami ghanimah rumahrumah mereka, dan agar kami hancurkan negeri mereka dengan tangan-tangan kami.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa. “Kemudian saya memukul lagi kedua kalinya, dan ditampakkan kepada saya kota-kota Kaisar Romawi dan sekitarnya hingga saya melihatnya dengan kedua mata saya.” Para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar membukakannya untuk kami dan memberi kami ghanimah rumah-rumah mereka, dan agar kami hancurkan negeri mereka dengan tangan-tangan kami.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa. “Kemudian pada pukulan ketiga, ditampakkan kepada saya negeri Ethiopia dan desa-desa sekitarnya hingga saya melihatnya dengan kedua mata saya.” Lalu beliau berkata ketika itu: “Biarkanlah Ethiopia (Habasyah) selama mereka membiarkan kalian, dan tinggalkanlah Turki selama mereka meninggalkan kalian.”

Dalam rangka pemenuhan isyarat/nubuwah dari Rasulullah shallallahu alaihi wassalam akan penaklukan Romawi dan Persia, maka Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq membuat pasukan dengan para panglimanya sebelum peperangan dahsyat di Yarmuk 13 H:
1. Abu Bakar menyerahkan panji kepada Yazid bin Abi Sufyan beserta pasukan yang banyak. Ia juga dibantu oleh Suhail bin Amru dan orang-orang seperti dirinya dari kalangan penduduk Makkah. Abu Bakar turut berjalan bersamanya sambil memberikan wasiat kepadanya bagaimana taktik berperang dan menyerahkan kepadanya penaklukan kota Damaskus.
2. Abu Bakar juga mengutus Abu Ubaidah bin al-Jarrah dengan membawa tentaranya. Sambil berjalan Abu Bakar juga memberikan wasiat serta menyerahkan kepadanya penaklukan kota Horns.
3. Abu Bakar mengutus Amru bin aI-Ash beserta para tentaranya untuk menaklukkan Palestina.
4. Abu Bakar memindahkan Syarahbil bin Hasanah dari Iraq untuk ditempatkan ke Syam sebagai kepala pasukan. Dan dirinya diperintahkan untuk menaklukkan Yordania.‎

Jalan yang ditempuh Yazid bin Abu Sufyan melalui Tabuk, demikianpula halnya dengan Abu Ubaidah dan Syarahbil bin Hasanah.

Adapun Amru bin aI-Ash berjalan dengan pasukannya melalaui jalan al-Mu’riqahhingga sampai di Ghamr al-Arabat• Sementara Abu Ubaidah berhenti di al-Jabiyah Abu Bakar ash-Shiddiq selalu mengirim pasukan tambahan kepada mereka. Setiap pasukan tambahan tersebut dipersilakan memilih untuk ikut bergabung dengan pemimpin tentara mana yang mereka suka.

Dalam sejarah perjuangan kaum muslimin menegakkan dan membela al haq (kebenaran), berjihad di jalan Allah, kita akan dapat menemukan kisah teladan mengenai itsar, sejarah yang begitu indah untuk dipelajari, merupakan suatu kenikmatan tersendiri jika diamalkan.

Ketika terjadi perang Yarmuk, perang yang terjadi antara kaum muslimin melawan pasukan Romawi (Bizantium), negara super power saat itu, tahun 13 H/ 634 M.
Pasukan Romawi dengan peralatan perang yang lengkap dan memiliki tentara yang sangat banyak jumlahnya dibandingkan pasukan kaum muslimin. Pasukan Romawi berjumlah sekitar 240.000 orang dan pasukan kaum muslimin berjumlah 45.000 orang menurut sumber islam atau 100.000–400.000 untuk pasukan romawi dan 24.000-40.000 pasukan muslim menurut sumber wikipedia

Dalam perang Yarmuk, pasukan Romawi memiliki tentara yang banyak, pengalaman perang yang mumpuni, peralatan perang yang lengkap, logistik lebih dari cukup, dapat dikalahkan oleh pasukan kaum muslimin, dengan izin Allah.

Ini adalah bukti yang nyata bahwa sesungguhnya kemenangan itu bersumber dari Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa.

Pertempuran ini, oleh beberapa sejarawan, dipertimbangkan sebagai salah satu pertempuran penting dalam sejarah dunia, karena dia menandakan gelombang besar pertama penaklukan Muslim di luar Arab, dan cepat masuknya Islam ke Palestina, Suriah, dan Mesopotamia yang rakyatnya menganut agama Kristen.

Pengangkatan Khalid bin Walid

Entah apa yang ada di benak Khalid bin Walid ketika Abu Bakar menunjuknya menjadi panglima pasukan sebanyak 46.000. Hanya ia dan Allah saja yang tahu kiranya. Khalid tak hentinya beristigfar. Ia sama sekali tidak gentar dengan peperangan yang akan ia hadapi. 240.000 tentara Bizantin. Ia hanya khawatir tidak bisa mengendalikan hatinya karena pengangkatan itu. Kaum muslimin tengah bersiap menyongsong Perang Yarmuk sebagai penegakan izzah Islam berikutnya.

Hampir semua tentara muslim gembira dengan penunjukkan itu. Selama ini memang Khalid bin Walid adalah seorang pemimpin di lapangan yang tepat. Abu Bakar pun tidk begitu saja menunjuk pejuang yang berjuluk Pedang Allah itu. Sejak kecil, Khalid dikenal sebagai seorang yang keras. Padahal ia dibesarkan dari sebuah keluarga yang kaya. Sejak usia dini, ia menceburkan dirinya ke dalam seni peperangan dan seni bela diri. Malah mempelajari keahlian mengendarai kuda, memainkan pedang dan memanah. Dia juga mencurahkan perhatiannya ke dalam hal memimpin angkatan perang. Bakat-bakatnya yang asli, ditambah dengan latihan yang keras, telah membina Khalid menjadi seorang yang luar biasa. Kemahiran dan keberaniannya mengagumkan setiap orang. Konon, hanya Khalid bin Walid seorang yang pernah memorak-porandakan pasukan kaum muslimin, semasa ia masih belum memeluk Islam.

Strategi Perang Kaum Muslimin

Khalid bin Walid sekarang memutar otak. Bingung bukan buatan. Tentara Bizantin Romawi berkali-kali lipat banyaknya dengan jumlah pasukan kaum muslimin. Ditambah, pasukan Islam yang dipimpinya tanpa persenjataan yang lengkap, tidak terlatih dan rendah mutunya. Ini berbeda dengan angkatan perang Romawi yang bersenjatakan lengkap dan baik, terlatih dan jumlahnya lebih banyak. Dan mereka akan berhadapan di dataran Yarmuk. Tentara Romawi yan hebat itu berkekuatan lebih dari 3 lakh serdadu bersenjata lengkap, diantaranya 80.000 orang diikat dengan rantai untuk mencegah kemungkinan mundurnya mereka. Tentara Muslim seluruhnya berjumlah 45.000 orang itu, sesuai dengan strategi Khalid, dipecah menjadi 40 kontingen untuk memberi kesan seolah-olah mereka lebih besar daripada musuh.

Strategi Khalid ternyata sangat ampuh. Saat itu, taktik yang digunakan oleh Romawi terutama di Arab Utara dan selatan ialah dengan membagi tentaranya menjadi lima bagian, depan, belakang, kanan, kiri dan tengah. Heraclus sebagai ketua tentara Romawi telah mengikat tentaranya dengan besi antara satu sama lain. Ini dilakukan agar mereka jangan sampai lari dari peperangan. Romawi juga menggunakan taktik dan strategi tetsudo (kura-kura). Jenis tentara Rom dikenal sebagai ‘legions’, yang satu bagiannya terdapat 3000-6000 laskar berjalan kaki dan 100-200 laskar berkuda. Ditambah dengan dan ‘tentara bergajah’. Kegigihan Khalid bin Walid dalam memimpin pasukannya membuahkan hasil yang membuat hampir semua orang tercengang. Pasukan muslim yang jumlahnya jauh lebih sedikit itu berhasil memukul mundur tentara Romawi dan menaklukkan wilayah itu.

Jalannya Peperangan

Panglima Romawi, Gregorius Theodore -orang-orang Arab menyebutnya “Jirri Tudur”– ingin menghindari jatuhnya banyak korban. Ia menantang Khalid untuk berduel. Dalam pertempuran dua orang itu, tombak Gregorius patah terkena sabetan pedang Khalid. Ia ganti mengambil pedang besar. Ketika berancang-ancang perang lagi, Gregorius bertanya pada Khalid tentang motivasinya berperang serta tentang Islam.

Mendengar jawaban Khalid, di hadapan ratusan ribu pasukan Romawi dan Muslim, Gregorius menyatakan diri masuk Islam. Ia lalu belajar Islam sekilas, sempat menunaikan salat dua rakaat, lalu bertempur di samping Khalid. Gregorius syahid di tangan bekas pasukannya sendiri. Namun pasukan Islam mencatat kemenangan besar di Yarmuk, meskipun sejumlah sahabat meninggal di sana. Di antaranya adalah Juwariah, putri Abu Sofyan.

Pada perang Yarmuk, Az-Zubair bertarung dengan pasukan Romawi, namun pada saat tentara muslim bercerai berai, beliau berteriak : “Allahu Akbar” kemudian beliau menerobos ke tengah pasukan musuh sambil mengibaskan pedangnya ke kiri dan ke kanan, anaknya Urwah pernah berkata tentangnya : “Az-Zubair memiliki tiga kali pukulan dengan pedangnya, saya pernah memasukkan jari saya didalamnya, dua diantaranya saat perang badar, dan satunya lagi saat perang Yarmuk.

Salah seorang sahabatnya pernah bercerita : “Saya pernah bersama Az-Zubair bin Al-’Awwam dalam hidupnya dan saya melihat dalam tubuhnya ada sesuatu, saya berkata kepadanya : demi Allah saya tidak pernah melihat badan seorangpun seperti tubuhmu, dia berkata kepada saya : demi Allah tidak ada luka dalam tubuh ini kecuali ikut berperang bersama Rasulullah saw dan dijalan Allah. Dan diceritakan tentangnya : sesungguhnya tidak ada gubernur/pemimpin, penjaga dan keluar sesuatu apapun kecuali dalam mengikuti perang bersama Nabi saw, atau Abu Bakar, Umar atau Utsman.

Hari ke-4, Hari Hilangnya Mata

Peristiwa ini terjadi pada hari keempat perang Yarmuk, dimana dari sumber ini dikabarkan 700 orang dari pasukan Muslim kehilangan matanya karena hujan panah dari tentara Romawi. Dan hari itu merupakan hari peperangan terburuk bagi pasukan Muslimin.

Hari ke-6, Terbunuhnya Gregory, Komandan Pasukan Romawi

Hari keenam dari perang Yarmuk fajar benderang dan jernih. Itu adalah minggu ke empat Agustus 636 (minggu ketiga Rajab, 15 H). Kesunyian pagi hari tidak menunjukkan pertanda akan bencana yang akan terjadi berikutnya. Pasukan muslim saat itu merasa lebih segar, dan mengetahui niat komandan mereka untuk menyerang dan sesuatu di dalam rencananya, tak sabar untuk segera berperang. Harapan-harapan pada hari itu menenggelamkan semua kenangan buruk pada ’Hari Hilangnya Mata’. Di hadapan mereka berbaris pasukan Romawi yang gelisah – tidak terlalu berharap namun tetap berkeinginan untuk melawan dalam diri mereka.

Seiring dengan naiknya matahari di langit yang masih samar di Jabalud Druz, Gregory, komandan pasukan yang dirantai, mengendarai kudanya maju ke depan di tengah-tengah pasukan Romawi. Dia datang dengan misi untuk membunuh komandan pasukan Muslimin dengan harapan hal itu akan memberikan efek menyurutkan semangat pimpinan kesatuan dan barisan kaum Muslimin. Ketika ia mendekati ke tengah-tengah pasukan Muslimin, dia berteriak menantang (untuk berduel) dan berkata, ”Tidak seorang pun kecuali Komandan bangsa Arab!

Abu Ubaidah seketika bersiap-siap untuk menghadapinya. Khalid dan yang lainnya mencoba untuk menahannya, karena Gregory memiliki reputasi sebagai lawan tanding sangat kuat, dan meang terlihat seperti itu. Semuanya merasa bahwa akan lebih baik apabila Khalid yang keluar menjawab tantangan itu, namum Abu Ubaidah tidak bergeming. Ia berkata kepada Khalid, ”Jika aku tidak kembali, engkau harus memimpin pasukan, sampai Khalifah memutuskan perkaranya.”

Kedua komandan berhadap-hadapan di atas punggung kudanya masing-masing, mengeluarkan pedangnya dan mulai berduel. Keduanya adalah pemain pedang yang tangguh dan memberikan penonton pertunjukkan yang mendebarkan dari permainan pedang dengan tebasan, tangkisan dan tikaman. Pasukan Romawi dan Muslim menahan nafas. Kemudian setelah berperang beberapa menit, Gregory mundur dari lawannya, membalikkan kudanya dan mulai menderapkan kudanya. Teriakan kegembiraan terdengar dari pasukan Muslimin atas apa yang terlihat sebagai kekalahan sang prajurit Romawi, namun tidak ada reaksi serupa dari Abu Ubaidah. Dengan mata yang tetap tertuju pada prajurit Romawi yang mundur itu, ia menghela kudanya maju mengikutinya.

Gregory belum beranjak beberapa ratus langkah ketika Abu Ubaidah menyusulnya. Gregory, yang sengaja mengatur langkah kudanya agar Abu Ubaidah menyusulnya, berbalik dengan cepat dan mengangkat pedangnya untuk menyerang Abu Ubaidah. Kemundurannya dari medan pertempuran adalah tipuan untuk membuat lawannya lengah. Namun Abu Ubaidah bukanlah orang baru, dia lebih tahu mengenai permainan pedang dari yang pernah dipelajari Gregory. Orang Romawi itu mengangkat pedangnya, namun hanya sejauh itu yang dapat dilakukannya. Ia ditebas tepat pada batang lehernya oleh Abu Ubaidah, dan pedangnya jatuh dari tangannya ketika dia rubuh ke tanah. Untuk beberapa saat Abu Ubaidah duduk diam di atas kudanya, takjub pada tubuh besar jendral Romawi tersebut. Kemudian demgan meninggalkan perisai dan senjata yang berhiaskan permata orang Romawi itu, yang diabaikannya karena kebiasaannya tidak memandang berharga harta dunia, prajurit yang shalih itu kemudian kembali kepada pasukan Muslimin.

Kepahlawanan Asma binti Yazid bin As-Sakan

Keinginannya untuk terjun ke medan jihad baru terwujud setelah Rasul saw wafat, yaitu ketika terjadi perang Yarmuk pada tahun ke-13 Hijriyyah. Dalam perang besar (Yarmuk) itu Asma binti Yazid bersama kaum mukminah lainnya berada di barisan belakang laki-laki. Semuanya berusaha mengerahkan segenap kekuatannya untuk mensuplai persenjataan pasukan laki-laki. Memberi minum kepada mereka, mengurus mereka yang terluka, dan mengobarkan semangat jihad mereka.  Ketika peperangan berkecamuk dengan begitu serunya, ia  berjuang sekuat tenaganya. Akan tetapi, dia tidak menemukan senjata apapun, selain tiang penyangga tendanya. Dengan bersenjatakan tiang itulah, dia menyusup ke tengah-tengah medan tempur dan menyerang musuh yang ada di kanan dan kirinya, sampai akhirnya dia berhasil membunuh sembilan orang tentara Romawi.

Dalam bagian lain beliau berkata: “Para wanita menghadang mujahidin yang lari dari berkecamuknya perang dan memukul mereka dengan kayu dan melempari mereka dengan batu.” Adapun Khaulah binti Tsa`labah berkata: “Wahai kalian yang lari dari wanita yang bertakwa .Tidak akan kalian lihattawanan.Tidak pula perlindungan.Tidak juga keridhaan”

Beliau juga berkata dalam bagian lain: “Pada hari itu kaum muslimah berperang dan berhasil membunuh banyak tentara Romawi, akan tetapi mereka memukul kaum muslimin yang lari dari kancah peperangan hingga mereka kembali untuk berperang”.

Hal ini sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar,

”Dia adalah asma binti Yazid bin As-Sakan yang ikut terjun dalam perang Yarmuk. Pada hari itu dia berhasil membunuh sembilan orang tentara Romawi dengan menggunakan tiang tendanya. Setelah perang Yarmuk ia masih hidup dalam waktu yang cukup lama.  Asma keluar dari medan pertempuran dengan luka parah sebagaimana juga banyak dialami pasukan kaum muslimin. Akan tetapi, Allah berkehendak ia tetap hidup dalam waktu yang cukup lama.  Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada Asma binti Yazidd bin As-Sakan dan memuliakan tempatnya di sisi-Nya atas berbagai Hadits yang diriwayatkannya dan atas segala pengorbanannya.

Akan tetapi manakala berkecamuknya perang, manakala suasana panas membara dan mata menjadi merah, ketika itu Asma` lupa bahwa dirinya adalah seorang wanita. Beliau hanya ingat bahwa dirinya adalah muslimah, mukminah dan mampu berjihad dengan mencurahkan dengan segenap kemampuan dan kesungguhannya. Hanya beliau tidak mendapatkan apa-apa yang di depannya melainkan sebatang tiang kemah, maka beliau membawanya dan berbaur dengan barisan kaum muslimin. Beliau memukul musuh-musuh Allah ke kanan ke kiri hingga dapat membunuh sembilan orang tentara Romawi, sebagaimana yang dikisahkan oleh Imam Ibnu Hajar tentang beliau: “Dialah Asma` binti Yazid bin Sakan yang menyertai perang Yarmuk, ketika itu beliau membunuh sembilan tentara Romawi dengan tiang kemah, kemudian beliau masih hidup selama beberapa tahun setelah peperangan tersebut.

Asma` keluar dari peperangan dengan membawa luka di punggungnya dan Allah menghendaki beliau masih hidup setelah itu selama 17 tahun karena beliau wafat pada akhir tahun 30 Hijriyah setelah menyuguhkan kebaikan kepada umat.

Dia telah berbuat sesuatu agar dijadikannya contoh bagi wanita muslimah lainnya, yaitu kerelaan dan tekadnya yang kuat untuk membela dan mempertahankan agama Allah dan mengangkat panji Islam sampai agama Allah tegak di muka bumi.

Kisah Rela Berkorban untuk Saudara Seiman

Setelah perang selesai dan dimenangkan oleh pasukan kaum muslimin, di medan Yarmuk tergeletak beberapa pejuang Islam, sahabat Rasulullah saw dengan badan penuh luka. Mereka adalah Ikrimah bin Abi Jahal, disekujur tubuhnya tidak kurang ada 70 luka, Al Harits bin Hisyam (paman Ikrimah) dan Ayyasy bin Abi Rabi’ah, dalam riwayat lain Suhail bin ‘Amru.

Saat ketiganya sedang letih, lemah, dan kehausan serta dalam keadaan kritis, datanglah seorang yang mau memberikan air kepada salah seorang diantara mereka yang sedang kepayahan.

Ketika air akan diberikan kepada Al Harits dan hendak diminumnya, dia melihat Ikrimah yang sedang kehausan dan sangat membutuhkan, maka dia berkata, “Bawa air ini kepadanya !”.

Air beralih ke Ikrimah putra Abu Jahal, ketika dia hendak meneguknya, dilihatnya Ayyasy menatapnya dengan pandangan ingin minum, maka dia berkata, “Berikan ini kepadanya !”.

Air beralih lagi kepada Ayyasy, belum sempat air diminum, dia sudah keburu syahid. Maka orang yang membawa air bergegas kembali kepada kedua orang yang membutuhkan air minum, akan tetapi ketika ditemui keduanya juga sudah syahid.

Dalam riwayat yang lain pula ditambahkan: “Sebenarnya Ikrimah bermaksud untuk meminum air tersebut, akan tetapi pada waktu ia akan meminumnya, ia melihat ke arah Suhail dan Suhail pun melihat ke arahnya pula, maka Ikrimah berkata: “Berikanlah saja air minum ini kepadanya, barangkali ia lebih memerlukannya daripadaku.” Suhail pula melihat kepada Haris, begitu juga Haris melihat kepadanya. Akhirnya Suhail berkata: “Berikanlah air minum ini kepada siapa saja, barangkali sahabat-sahabatku itu lebih memerlukannya daripadaku.” Begitulah keadaan mereka, sehingga air tersebut tidak seorangpun di antara mereka yang dapat meminumnya, sehingga mati syahid semuanya. Semoga Allah melimpahkan kurnia dan rahmat-Nya kepada mereka bertiga.

Gugurnya Ikrimah bin Abu Jahal

Yarmuk, salah satu daerah di negeri Syam menceritakan bagaimana singa-singa Allah Subhanahu wa Ta’ala menerkam musuh-musuh mereka. Kekuatan dan perlengkapan musuh yang begitu dahsyat, ternyata tidak meluluhkan tekad mereka; menang atau mati syahid.

Ketika ‘Ikrimah sudah bersiap menembus pasukan musuh, Khalid bin Al-Walid saudara sepupunya berkata: “Jangan lakukan. Kematianmu sangat merugikan kaum muslimin.” Kata ‘Ikrimah: “Biarlah, hai Khalid, karena kau telah pernah ikut bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apalagi ayahku sangat hebat memusuhi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

‘Ikrimah menerobos ke tengah-tengah pasukan musuh yang berjumlah puluhan ribu orang bersama beberapa ratus prajurit muslim lainnya.

Diceritakan, bahwa dia pernah berkata ketika perang Yarmuk: “Aku dahulu memerangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di setiap medan pertempuran. Hari ini, apakah aku akan lari dari kalian (yakni pasukan lawan, red.)?” Lalu dia berseru: “Siapa yang mau berbai’at untuk mati?” Maka berbai’atlah Al-Harits bin Hisyam, Dhirar bin Al-Azwar bersama empat ratus prajurit muslim lainnya.

Mereka pun maju menggempur musuh di depan kemah Khalid sampai satu demi satu mereka jatuh berguguran sebagai kembang syuhada.

Kata Az-Zuhri: “Waktu itu, ‘Ikrimah adalah orang yang paling hebat ujiannya. Luka sudah memenuhi wajah dan dadanya sampai ada yang mengatakan kepadanya: ‘Bertakwalah engkau kepada Allah, kasihanilah dirimu’.”

Tapi ‘Ikrimah menukas: “Dahulu aku berjihad dengan diriku demi Latta dan ‘Uzza, bahkan aku serahkan jiwaku untuk mereka. Lantas, sekarang, apakah harus aku biarkan jiwaku ini tetap utuh karena (membela) Allah dan Rasul-Nya? Tidak. Demi Allah, selamanya tidak.”

Maka, hal itu tidaklah menambahi apapun selain beliau semakin berani menyerang hingga gugur sebagai syahid. Pada waktu Ikrimah gugur, ternyata di tubuhnya terdapat lebih kurang tujuh puluh luka bekas tikaman pedang, tombak dan anak panah. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai ‘Ikrimah.

Setelah Peperangan

Umar kemudian memecat Khalid, dan mengangkat Abu Ubaidah sebagai Panglima Besar pengganti. Umar khawatir, umat Islam akan sangat mendewakan Khalid. Hal demikian bertentangan prinsip Islam. Khalid ikhlas menerima keputusan itu. “saya berjihad bukan karena Umar,” katanya. Ia terus membantu Abu Ubaidah di medan tempur. Kota Damaskus berhasil dikuasai. Dengan menggunakan “tangga manusia”, pasukan Khalid berhasil menembus benteng Aleppo. Kaisar Heraklius dengan sedih terpaksa mundur ke Konstantinopel, meninggalkan seluruh wilayah Syria yang telah lima abad dikuasai Romawi.

Penguasa Yerusalem juga menyerah. Namun mereka hanya akan menyerahkan kota itu pada pemimpin tertinggi Islam. Maka Umar pun berangkat ke Yerusalem. Ia menolak dikawal pasukan. Jadilah pemandangan ganjil itu. Pemuka Yerusalem menyambut dengan upacara kebesaran. Pasukan Islam juga tampil mentereng. Setelah menaklukkan Syria, mereka kini hidup makmur.Lalu Umar dengan bajunya yang sangat sederhana datang menunggang unta merah. Ia hanya disertai seorang pembantu. Mereka membawa sendiri kantung makanan serta air.

Kesederhanaan Umar itu mengundang simpati orang-orang non Muslim. Apalagi kaum GerejaSyria dan Gereja Kopti-Mesir memang mengharap kedatangan Islam. Semasa kekuasaan Romawi mereka tertindas, karena yang diakui kerajaan hanya Gereja Yunani. Ketika ditawari bersembahyang di gereja Kebaktian, Umar menolaknya dengan mengatakan: “Kalau saya berbuat demikian, kaum Muslimin di masa depan akan melanggar perjanjian ini dengan alasan mengikuti contoh saya.” Syarat-syarat perdamaian yang adil ditawarkan kepada orang Kristen. Sedangkan kepada orang-orang Yahudi, yang membantu orang Muslimin, hak milik mereka dikembalikan tanpa harus membayar pajak apa pun.

Maka, Islam segera menyebar dengan cepat ke arah Memphis (Kairo), Iskandaria hingga Tripoli, di bawah komando Amr bin Ash dan Zubair, menantu Abu Bakar.

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...