Rabu, 20 Oktober 2021

Kisah Kebahagiaan Abu Lahab Saat Rosululloh SAW Dilahirkan


Semua pasti tahu siapa ABU LAHAB! Dialah salah seorang paman Nabi Muhammad SAW, yang paling getol merintangi perjuangan Nabi di dalam menyebarkan agama tauhid. Sampai-sampai Allah menceritakannya melalui Al-Qur'an dalam surat Al-Lahab.

Telah diriwayatkan di dalam Sohih al Bukhari bahawa telah diringankan azab bagi Abu Lahab pada setiap hari Isnin disebabkan dia telah membebaskan hamba perempuannya Thuwaibah yang telah mengkhabarkan tentang kelahiran al Mustofa SAW.

Berikut konteks hadits ini dalam riwayat Imam Al-Bukhari dalam Shahihnya no. 4711 secara mursal dari Urwah bin Az-Zubair -rahimahullah- dia berkata:

حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ زَيْنَبَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ انْكِحْ أُخْتِي بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ فَقَالَ أَوَتُحِبِّينَ ذَلِكِ فَقُلْتُ نَعَمْ لَسْتُ لَكَ بِمُخْلِيَةٍ وَأَحَبُّ مَنْ شَارَكَنِي فِي خَيْرٍ أُخْتِي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ ذَلِكِ لَا يَحِلُّ لِي قُلْتُ فَإِنَّا نُحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ قُلْتُ نَعَمْ فَقَالَ لَوْ أَنَّهَا لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي إِنَّهَا لَابْنَةُ أَخِي مِنْ الرَّضَاعَةِ أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ فَلَا تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلَا أَخَوَاتِكُنَّ قَالَ عُرْوَةُ وثُوَيْبَةُ مَوْلَاةٌ لِأَبِي لَهَبٍ كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا فَأَرْضَعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ قَالَ لَهُ مَاذَا لَقِيتَ قَالَ أَبُو لَهَبٍ لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Az Zubair] bahwa [Zainab binta Abu Salamah] Telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] Telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah berkata, "Wahai Rasulullah nikahilah saudaraku binti Abu Sufyan." Maka beliau balik bertanya: "Apakah suka akan hal itu?" aku menjawab, "Ya. Namun aku tidak mau ditinggal oleh Anda. Hanya saja aku suka bila saudariku ikut serta denganku dalam kebaikan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya hal itu tidaklah halal bagiku." Aku berkata, "Telah beredar berita, bahwa Anda ingin menikahi binti Abu Salamah." Beliau bertanya: "Anak wanita Ummu Salamah?" aku menjawab, "Ya." Maka beliau pun bersabda: "Meskipun ia bukan anak tiriku, ia tidaklah halal bagiku. Sesungguhnya ia adalah anak saudaraku sesusuan. Tsuwaibah telah menyusuiku dan juga Abu Salamah. Karena itu, janganlah kalian menawarkan anak-anak dan saudari-saudari kalian padaku." Urwah berkata; Tsuwaibah adalah bekas budak Abu Lahab. Waktu itu, Abu Lahab membebaskannya, lalu Tsuwaibah pun menyusui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ketika Abu Lahab meninggal, ia pun diperlihatkan kepada sebagian keluarganya di alam mimpi dengan keadaan yang memprihatinkan. Sang kerabat berkata padanya, "Apa yang telah kamu dapatkan?" Abu Lahab berkata."Setelah kalian, aku belum pernah mendapati sesuatu nikmat pun, kecuali aku diberi minum lantaran memerdekakan Tsuwaibah."

Al Hafiz Syamsuddin ibn Nasiruddin al Dimasyqi telah menyatakan tentang perkara di dalam syairnya:

إِذَا كَانَ هَذَا كَافِـراً جَاءَ ذَمُّـُه

بِتَبَّتْ يَدَاهُ فِي الْجَحِيْمِ مُخَلَّّدًا

أَتَى أَنَّهُ فِي يَوْمِ الاِثْنَيْنِ دَائـِمًـا

يُخَفَّفُ عَنْهُ لِلسُّرُوْرِ بِأَحْمَدًا

فَمَا الظَّنُّ بِالْعَبْدِ الَّذِي كَانَ عُمْرُهُ

بِأَحْمَدَ مَسْرُوْرًا وَمَاتَ مُوَحِّدًا

“Jikalaulah si kafir yang telah didatangkan cercaan ke atasnya di dalam surah al Masad (Celakalah kedua belah tangan Abi Lahab) dan dia kekal di dalam neraka Jahim.

Sesungguhnya diberikan minuman pada tiap-tiap hari Isnin bagi meringankan azabnya kerana bergembira dengan kelahiran Ahmad.

Maka apakah pula sangkaanmu terhadap seorang hamba yang seumur hidupnya bergembira dengan Ahmad, melainkan dia mati dalam keadaan mentauhidkan Allah.”

Khabar ini telah diriwayatkan oleh al Bukhari secara mursal di dalam Sohih pada Kitab al Nikah dan dinaqalkan oleh al Hafiz Ibnu Hajar di dalam al Fath, al Imam Abdurrazzaq al Sun’ani di dalam al Musonnaf, al Hafiz al Baihaqi di dalam al Dalail, Ibnu Kathir di dalam bab al Sirah al Nabawiyyah di kitabal Bidayah, Muhammad ibn Umar Bahraq di dalam Hadaiq al Anwar, al Hafiz al Baghawi di dalam Syarh al Sunnah, Ibnu Hisyam dan al Suhaili di dallamal Raud al Unuf dan al ‘Aamiri di dalam Bahjah al Mahafil.

Walaupun riwayat ini adalah mursal, akan tetapi diterima kerana ia dinaqalkan oleh al Bukhari dan para ulama dari kalangan Huffaz telah bersandar dengannya kerana ia hanya mengisahkan tentang manaqib dan khasais, bukannya mengenai perkara halal dan haram. Para penuntut ilmu sudah pastinya mengetahui perbezaan mengambil dalil dengan hadith di antara perkara manaqib dan hukum-hakam.

Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (1) مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ (2) سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ (3) وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ (4) فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (5)

Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut. (QS  Al-Lahab, ayat 1-5)

قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَامٍ، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرّة، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى الْبَطْحَاءِ، فَصَعِدَ الْجَبَلَ فَنَادَى: "يَا صَبَاحَاهَ". فَاجْتَمَعَتْ إِلَيْهِ قُرَيْشٌ، فَقَالَ: "أَرَأَيْتُمْ إِنْ حَدثتكم أَنَّ الْعَدُوَّ مُصبحكم أَوْ مُمْسيكم، أَكَنْتُمْ تُصَدِّقُونِي؟ ". قَالُوا: نَعَمْ. قَالَ: "فَإِنِّي نذيرٌ لَكُمْ بَيْنَ يَدَيْ عَذَابٌ شَدِيدٍ". فَقَالَ أَبُو لَهَبٍ: أَلِهَذَا جَمَعْتَنَا؟ تَبًّا لَكَ. فَأَنْزَلَ اللَّهُ: {تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ} إِلَى آخِرِهَا

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Salam, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Saw. keluar menuju ke Lembah Batha, lalu menaiki bukit yang ada padanya dan berseru, "Awas ada musuh di pagi hari ini!" Maka orang-orang Quraisy berkumpul kepadanya dan beliau bersabda: "Bagaimanakah pendapat kalian jika aku sampaikan berita kepada kalian bahwa musuh akan datang menyerang kalian di pagi atau petang hari, apakah kalian akan percaya kepadaku?” Mereka menjawab, "Ya.” Nabi Saw. bersabda, "Maka sesungguhnya aku memperingatkan kepada kalian akan datangnya azab yang keras.” Maka Abu Lahab berkata, "Celakalah kamu ini, karena inikah engkau mengumpulkan kami." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. (Al-Lahab: 1), hingga akhir surat

Menurut riwayat yang lain, disebutkan bahwa lalu Abu Lahab menepiskan kedua tangannya seraya berkata, "Celakalah kamu sepanjang hari ini, karena inikah engkau mengumpulkan kami?" Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. (Al-Lahab: 1)

Konteks riwayat pertama menunjukkan pengertian kutukan terhadap Abu Lahab, sedangkan konteks riwayat kedua menunjukkan pengertian pemberitaan tentang sikap Abu Lahab. Abu Lahab adalah salah seorang paman Rasulullah Saw., nama aslinya ialah Abdul Uzza ibnu Abdul Muttalib, dan nama kunyahnya (gelarnya) ialah Abu Utaibah. Sesungguhnya dia diberi julukan Abu Lahab tiada lain karena wajahnya yang cerah. Dia adalah seorang yang banyak menyakiti Rasulullah Saw., sangat membenci dan meremehkannya serta selalu memojokkannya dan juga memojokkan agamanya.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Abul Abbas, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Abu Zanad, dari ayahnya yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku seorang lelaki yang dikenal dengan nama Rabi'ah ibnu Abbad, dari Banid Dail, pada mulanya dia adalah seorang jahiliah, lalu masuk Islam. Dia mengatakan bahwa ia pernah melihat Nabi Saw. bersabda di masa Jahiliah di pasar Zul Majaz:

«يَا أَيُّهَا النَّاسُ قُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ تُفْلِحُوا»

Hai manusia, ucapkanlah, "Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, " niscaya kamu beruntung.

Sedangkan orang-orang berkumpul mengerumuninya. Dan di belakangnya terdapat seorang yang berwajah cerah, bermata juling, dan rambutnya berkepang. Orang itu mengatakan, "Sesungguhnya dia adalah orang pemeluk agama baru lagi pendusta." Orang yang berwajah cerah itu selalu mengikuti Nabi Saw. ke mana pun beliau pergi. Aku bertanya mengenainya, maka dijawab bahwa orang itu adalah pamannya sendiri, bernama Abu Lahab.

Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya pula melalui Syuraih, dari Ibnu Abuz Zanad, dari ayahnya, kemudian disebutkan hal yang semisal. Abu Zanad bertanya kepada Rabi'ah, "Apakah saat itu engkau masih anak-anak?" Rabi'ah menjawab, "Tidak, bahkan demi Allah, sesungguhnya aku di hari itu telah 'aqil lagi dapat mengangkat qirbah." Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Husain ibnu Abdullah ibnu Ubaidillah ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rabi'ah ibnu Abbas Ad-Daili mengatakan, "Sesungguhnya saat ia bersama ayahnya —telah berusia remaja— melihat Rasulullah Saw. mendatangi tiap kabilah, sedangkan di belakang beliau terdapat seorang lelaki yang bermata juling, berwajah cerah, dan berambut lebat. Rasulullah Saw. berdiri di hadapan kabilah, lalu bersabda:

«يَا بَنِي فُلَانٍ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ آمُرُكُمْ أَنْ تَعْبُدُوا اللَّهَ لَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تُصَدِّقُونِي وَتَمْنَعُونِي حَتَّى أُنَفِّذَ عَنِ اللَّهِ مَا بَعَثَنِي بِهِ»

Hai Bani Fulan, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian aku memerintahkan kepada kalian untuk menyembah Allah dan janganlah kalian persekutukan Dia dengan sesuatu pun; benarkanlah aku dan belalah aku hingga aku dapat melaksanakan semua yang diutuskan oleh Allah kepadaku.

Apabila Rasulullah Saw. selesai dari ucapannya, maka lelaki itu berkata dari belakangnya, "Hai Bani Fulan, orang ini menginginkan agar kalian memecat Lata dan 'Uzza serta jin teman-teman kalian dari kalangan Bani Malik ibnu Aqyasy dan mengikuti bid'ah dan kesesatan yang disampaikannya. Maka janganlah kalian dengar dan jangan pula kalian ikuti."

Aku bertanya kepada ayahku, "Siapakah orang ini?" Ayahku menjawab, bahwa dia adalah pamannya yang dikenal dengan nama Abu Lahab. Imam Ahmad dan Imam Tabrani telah meriwayatkan pula dengan lafaz yang sama.

Firman Allah Swt:

{تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ}

Binasalah kedua tangan Abu Lahab. (Al-Lahab: 1)
Yakni merugi, kecewa, dan sesatlah (sia-sialah) amal perbuatan dan usahanya.

{وَتَبَّ}
dan sesungguhnya dia akan binasa. (Al-Lahab: 1)

Yaitu sesungguhnya dia celaka dan telah nyata merugi dan binasa. 

Firman Allah Swt.:

{مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ}

Tidaklah berfaedah kepadanya harta benda dan apa yang ia usahakan. (Al-Lahab: 2)

Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt: dan apa yang ia usahakan. (Al-Lahab: 2) Maksudnya, anaknya. Telah diriwayatkan pula hal yang semisal dari Aisyah, Mujahid, Ata, Al-Hasan, dan Ibnu Sirin.

Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, bahwa ketika Rasulullah Saw. menyeru kaumnya kepada iman. Abu Lahab berkata, "Jika apa yang dikatakan oleh keponakanku ini benar, maka sesungguhnya aku akan menebus diriku kelak di hari kiamat dari azab dengan harta dan anak-anakku." Maka turunlah firman Allah Swt.: Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan". (Al-Lahab: 2)

Adapun firman Allah Swt.:

{سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ}

Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. (Al-Lahab: 3)

Yakni neraka yang apinya berbunga, menyala dengan hebatnya, dan sangat membakar.

{وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ}

Dan (begitu pula) istrinya pembawa kayu bakar. (Al-Lahab: 4)

Istri Abu Lahab dari kalangan wanita Quraisy yang terhormat dan termasuk pemimpin kaum wanitanya bernama Ummu Jamil, nama aslinya ialah Arwah binti Harb ibnu Umayyah, saudara perempuan Abu Sufyan. Dia membantu suaminya dalam kekufuran dan keingkarannya terhadap perkara hak yang dibawa oleh Nabi Saw. Karena itulah maka kelak di hari kiamat ia menjadi pembantu yang mengazabnya dalam di neraka Jahanam. Di dalam firman berikutnya disebutkan:

{حَمَّالَةَ الْحَطَبِ فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ}

pembawa kayu bakar, yang di lehernya ada tali dari sabut. (Al-Lahab: 4-5)

Yaitu memanggul kayu bakar, lalu melemparkannya kepada suaminya agar api yang membakarnya bertambah besar; istrinya memang diciptakan untuk itu dan disediakan untuk membantu mengazabnya.

{فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ}

Yang di lehernya ada tali dari sabut. (Al-Lahab: 5)

Menurut Mujahid dan Urwah, makna yang dimaksud ialah berupa api neraka. Diriwayatkan pula dari Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, As-Sauri, dan As-Saddi sehubungan dengan makna firman-Nya:pembawa kayu bakar. (Al-Lahab: 4) Bahwa istri Abu Lahab gemar berjalan menghamburkan fitnah (hasutan). Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, Atiyyah Al-Jadah, Ad-Dahhak, dan Ibnu Zaid, bahwa istri Abu Lahab meletakkan ranting-ranting berduri di jalan-jalan yang dilalui oleh Rasulullah Saw. Ibnu Jarir mengatakan bahwa istri Abu Lahab mengejek Nabi Saw. sebagai orang yang fakir, dan dia pernah mencari kayu bakar, oleh karena itulah maka ia dijuluki dengan sebutan 'Hammalatal Hatab' sebagai cemoohan terhadapnya. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, tetapi dia tidak menisbatkannya kepada siapa pun. Pendapat yang benar adalah yang pertama; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Sa'id ibnul Musayyab mengatakan bahwa dahulu istri Abu Lahab mempunyai sebuah kalung yang mewah, lalu ia mengatakan, "Sesungguhnya aku akan membelanjakan kalung ini (menjualnya) untuk biaya memusuhi Muhammad Saw." Maka Allah menghukumnya dengan tali dari api neraka yang dikalungkan di lehernya (kelak di hari kemudian).

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Sulaim maula Asy-Sya'bi, dari Asy-Sya'bi yang mengatakan bahwa al-masaddartinya sabut. Urwah ibnuz Zubair mengatakan bahwa al-masadd artinya rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta. Telah diriwayatkan pula dari As-Sauri bahwa makna yang dimaksud ialah sebuah kalung api yang panjangnya tujuh puluh hasta.

Al-Jauhari mengatakan bahwa al-masadd adalah sabut, dan al-masadd juga berarti tali yang terbuat dari sabut atau kulit pohon, dan adakalanya terbuat dari kulit unta atau bulunya. Dalam bahasa Arab disebutkan masadtul habla atau amsuduhu masdan, artinya ialah engkau pintal tali itu dengan pintalan yang baik.

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Yang di lehernya ada tali dari sabut. (Al-Lahab: 5) Yakni pasung leher yang terbuat dari besi, tidakkah engkau perhatikan bahwa orang-orang Arab menyebut anak unta yang pertama masad? 

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku dan Abu Zar'ah, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnuz Zubair Al-Humaidi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu KaSir, dari Abu Badras, dari Asma binti Abu Bakar yang mengatakan bahwa ketika diturunkan firman Allah Swt.: Binasalah kedua tangan Abu Lahab. (Al-Lahab: 1) Maka datanglah wanita yang bermata juling (yaitu Ummu Jamil binti Harb) seraya menyumpah-nyumpah, sedangkan tangannya memegang batu seraya mengucapkan kata-kata bersyair, "Dia telah mencela agama nenek moyang kami, agamanya kutolak dan perintahnya kutentang."

Saat itu Rasulullah Saw. sedang duduk di masjid ditemani sahabat Abu Bakar. Ketika sahabat Abu Bakar melihat Ummu Jamil, ia berkata kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, Ummu Jamil datang, dan aku mengkhawatirkan keselamatanmu bila dia melihatmu." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Dia tidak akan dapat melihatku.

Dan Nabi Saw. membaca suatu ayat Al-Qur'an sebagai perlindungan buat dirinya, sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَإِذا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ جَعَلْنا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ حِجاباً مَسْتُوراً

Dan apabila kamu membaca Al-Qur’an, niscaya Kami adakan antara kamu dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, suatu dinding yang tertutup. (Al-Isra: 45)

Maka Ummu Jamil datang dan berdiri di hadapan Abu Bakar tanpa melihat Rasulullah Saw., lalu berkata, "Hai Abu Bakar, sesungguhnya aku mendapat berita bahwa temanmu mengejekku." Abu Bakar menjawab, "Tidak, demi Tuhan Penguasa Ka'bah ini, dia tidak mengejekmu." Maka Ummu Jamil pergi seraya mengatakan, "Orang-orang Quraisy telah mengetahui bahwa sesungguhnya aku adalah anak perempuan pemimpin mereka."

Sufyan mengatakan bahwa Al-Walid di dalam hadisnya—atau selain Al-Walid— menyebutkan bahwa Ummu Jamil terjatuh karena kainnya tersangkut, saat itu ia sedang melakukan tawaf di Ka'bah, maka Ummu Jamil mengatakan, "Celakalah si pencela itu." Maka Ummu Hakim binti Abdul Muttalib mengatakan, "Sesungguhnya aku benar-benar wanita yang menjaga kehormatannya, maka aku tidak berbicara; dan aku adalah seorang wanita pingitan, maka aku tidak mengetahui banyak hal; dan kita berdua dari kalangan anak-anak sepaman (sepupu), dan orang-orang Quraisy lebih mengetahuinya."

Sebagian ahli ilmu mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:Yang di lehernya ada tali dari sabut (Al-Lahab: 5) Yakni di lehernya ada tali dari api neraka Jahanam yang mengangkatnya sampai ke pinggir neraka Jahanam, lalu ia dilemparkan ke dasarnya. Kemudian dilakukan hal yang semisal terhadapnya selama-lamanya.

Abu Khattab ibnu Dihyah di dalam kitabnya yang berjudul At-Tanwir mengatakan bahwa telah diriwayatkan hal yang semisal dan al-masad diartikan dengan tali timba.

Para ulama mengatakan bahwa surat ini merupakan mukjizat dan bukti terang yang menunjukkan kenabian. Karena sesungguhnya sejak diturunkan firman-Nya: Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar, Yang di lehernya ada tali dari sabut. (Al-Lahab: 3-5)

Yang memberitakan bahwa keduanya adalah orang yang celaka dan tidak akan mau beriman. Kemudian kenyataanya memang demikian selama hidupnya, keduanya tidak beriman dan tidak pula salah seorangnya, baik lahir maupun batinnya, dan baik menyembunyikannya ataupun melahirkannya. Keduanya sama sekali tidak mau beriman Dan hal ini merupakan bukti paling kuat yang menunjukkan kebenaran kenabian Nabi Muhammad Saw.

Allah berfirman:
قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا

“Katakanlah: ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya hendaklah (dengan itu) mereka bergembira’ “. (QS.Yunus: 58) Allah Ta’ala memerintahkan kita bergembira atas rahmat_Nya dan Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam jelas merupakan rahmat Allah terbesar bagi kita dan semesta alam.

Kisah Kebahagiaan Abu Lahab Saat Rosululloh Dilahirkan

Allah berfirman:

وَمَا أرْسَلـْنَاكَ إلَّا رَحْمَةً لِلعَالَمِـيْنَ

“Dan Kami tidak mengutusmu kecuali sebagai rahmat bagi alam semesta”. (QS.Al-Anbiya:107)

Didalam Tafsir Ruhul Ma’ani juz VIII halaman 41, karya Syeikh Al Alusi (wafat tahun 1270 H) di jelaskan :

وَأَخْرَجَ أَبُو الشَّيْخِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا أَنَّ الْفَضْلَ اَلْعِلْمُ وَالرَّحْمَةَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Imam Abusy Syeikh mengeluarkan (meriwayatkan) dari shahabat Ibnu Abbas –radhiyallaahu Ta’aalaa ‘anhumaa- :
“Sesungguhnya AL FADHL (karunia Allah) adalah ilmu dan sesungguhnya ARRAHMAH (rahmat Allah) adalah Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam.”

Dalam Kitab Shahih Bukhari juz VI halaman 125 di jelaskan :

قَالَ عُرْوَةُ وثُوَيْبَةُ مَوْلَاةٌ لِأَبِي لَهَبٍ كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا فَأَرْضَعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ قَالَ لَهُ مَاذَا لَقِيتَ قَالَ أَبُو لَهَبٍ لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ خَيْرًا غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ

Imam ‘Urwah bekata:
“Tsuwaibah adalah hamba sahaya Abu Lahab. Dia memerdekakan Tsuwaibah, kemudian Tsuwaibah menyusui Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam.
Ketika Abu Lahab meninggal, salah satu keluarganya bermimpi melihat dia dalam keadaan yang buruk. Sebagian keluarganya tersebut bertanya: “Apa yang engkau temui?”. Ia menjawab, “Setelah meninggalkan kamu, aku tidak menemui kebaikan kecuali aku diberi minuman didalam ini karena aku memerdekakan Tsuwaibah.”

Al Hafizh Ibnu Hajar (wafat tahun 852 H) dalam kitab Fat_hul Bari (9/145-146) mengutip penjelasan Imam Baihaqi sebagai berikut:

مَا وَرَدَ مِنْ بُطْلَانِ الْخَيْرِ لِلْكُفَّارِ فَمَعْنَاهُ أَنَّهُمْ لَا يَكُوْنَ لَهُمُ التَّخَلُّصُ مِنَ النَّارِ وَلَا دُخُوْلُ الْجَنَّةِ ، وَيَجُوْزُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمْ مِنَ الْعَذَابِ الَّذِيْ يَسْتَوْجِبُوْنَهُ عَلَى مَا ارْتَكَبُوْهُ مِنَ الْجَرَائِمِ سِوَى الْكُفْرِ بِمَا عَمِلُوْهُ مِنَ الْخَيْرَاتِ

Riwayat batalnya kebaikan untuk orang-orang kafir, maksudnya bahwasanya mereka tidak terbebas dari neraka dan tidak pula masuk syurga.
Boleh saja mereka diringankan dari siksa yang mereka dapati atas dosa-dosa yang mereka lakukan selain kekufuran, dengan kebaikan-kebaikan yang mereka lakukan.

Beliau juga mengutip keterangan Imam Qurthubi sebagai berikut:

هَذَا التَّخْفِيْفُ خَاصٌّ بِهَذَا وَبِمَنْ وَرَدَ النَّصُّ فِيْهِ
Diringankan ini khusus dengan orang ini (Abu Lahab), dan manusia, diriwayatkan adanya nash untuk hal yang demikian

Dan apa yang dikatakan oleh Imam Ibnul Munir:
لَمْ يَكُنْ عِتْقُ أَبِيْ لَهَبٍ لِثُوَيْبَةَ قُرْبَةً مُعْتَبَرَةً ، وَيَجُوْزُ أَنْ يَتَفَضَّلَ اللهُ عَلَيْهِ بِمَا شَاءَ كَمَا تَفَضَّلَ عَلَى أَبِيْ طَالِبٍ

Memerdekakannya Abu Lahab terhadap Tsuwaibah tidak dianggap sebagai perbuatan yang mendekatkan diri kepada Allah.
Boleh saja Allah memberi anugerah kepadanya dengan apa yang Dia kehendaki sebagaimana Dia memberi anugerah atas Abu Thalib

Selanjutnya al Hafizh menutup syarah riwayat diatas dengan ucapan beliau:

وَتَتِمَّةُ هَذَا أَنْ يَقَعَ التَّفَضُّلُ الْمَذْكُوْرُ إِكْرَامًا لِمَنْ وَقَعَ مِنَ الْكَافِرِ اَلْبِرُّ لَهُ وَنَحْوُ ذَلِكَ ، وَاللهُ أَعْلَمُ.

Melengkapi hal ini, pemberian anugerah tersebut merupakan bentuk memuliakan kepada manusia, yang mana orang kafir itu berbuat baik kepada orang tersebut dan sebagainya.

Dalam Kitab ‘Arf ut-Ta’rif bil Maulidisysyarif halaman 21, karya al-Hafizh Syamsuddin bin al-Jazari (wafat tahun 823 H) di jelaskan :

وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ أَبَا لَهَبٍ رُؤِيَ بَعْدَ مَوْتِهِ فِي النَّوْمِ ، فَقِيْلَ لَهُ : مَا حَالُكَ ، فَقَالَ فِي النَّارِ ، إِلَّا أَنَّهُ يُخَفَّفُ عَنِّيْ كُلَّ لَيْلَةِ اثْنَيْنِ وَأَمُصُّ مِنْ بَيْنَ أَصْبُعِيْ مَاءً بِقَدْرِ هَذَا – وَأَشَارَ إِلَى نُقْرَةِ إِبْهَامِهِ – وَأَنَّ ذَلِكَ بِإِعْتَاقِيْ لِثُوَيْبَةَ عِنْدَمَا بَشَّرَتْنِيْ بِوِلَادَةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِإِرْضَاعِهَا لَهُ

“Abu Lahab diperlihatkan di dalam mimpi setelah ia mati, ditanyakan kepadanya, “Bagaimana keadaanmu?”. Ia menjawab, “Di dalam neraka, hanya saja azabku diringankan setiap malam Senin. Aku menghisap air diantara jari jemariku sekadar ini – ia menunjuk ujung ibu jarinya-. Itu aku dapatkan karena aku memerdekakan Tsuwaibah ketika ia memberikan kabar gembira kepadaku tentang kelahiran Muhammad dan ia menyusukan Muhammad”.

إِذَا كَانَ أَبُوْ لَهَبٍ اَلْكَافِرُ الَّذِيْ نَزَلَ الْقُرْآنُ بِذَمِّهِ جُوْزِيَ فِي النَّارِ بِفَرْحِهِ لَيْلَةَ مَوْلِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَمَا حَالُ الْمُسْلِمِ الْمُوَحِّدِ مِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَرُّ بِمَوْلِدِهِ وَيَبْذُلُ مَا تَصِلُ إِلَيْهِ قُدْرَتُهُ فِيْ مَحَبَّتِهِ ؛ لَعَمْرِيْ إِنَّمَا يَكُوْنُ جَزَاؤُهُ مِنَ اللهِ الْكَرِيْمِ أَنْ يُدْخِلَهُ بِفَضْلِهِ جَنَّاتِ النَّعِيْمِ

Jika Abu Lahab yang kafir, kecamannya disebutkan dalam al-Qur’an, ia diberi balasan di dalam neraka karena gembiranya pada malam kelahiran Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam,
Lalu bagaimana keadaan orang Islam yang bertauhid dari umat Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, yang mana dia gembira dengan kelahiran Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, dan memberikan sekedar kemampuannya karena kecintaan kepada beliau,
Maka demi usiaku, balasan bagi orang yang gembira dengan kelahiran Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam dari Allah Yang Maha Kariem adalah memasukkannya dengan anugerah_Nya ke dalam Jannah Na’iem

Adapun orang yang bermimpi bertemu dengan Abu Lahab adalah shahabat Abbas –radhiyallaahu ‘anhu-

Dalam kitab al Bidayah wa an Nihayah juz III halaman 407, karya Al Hafizh Ibnu Katsier (wafat tahun 774 H) dijelaskan:

وَذَكَرَ السُّهَيْلِيُّ وَغَيْرُهُ : أَنَّ الرَّائِيَ لَهُ هُوَ أَخُوْهُ اَلْعَبَّاسُ وَكَانَ ذَلِكَ بَعْدَ سَنَةٍ مِنْ وَفَاةِ أَبِيْ لَهَبٍ بَعْدَ وَقْعَةِ بَدْرٍ

Imam Suhaili dan yang lainnya menuturkan bahwa orang yang bermimpi bertemu Abu Lahab adalah saudaranya, shahabat Abbas.
Hal itu terjadi setelah setahun wafatnya Abu Lahab usai perang Badar.

Al Hafizh Ibnu Hajar (wafat tahun 852 H) berkata, sebagaimana diterangkan oleh al Hafizh As Suyuthi (wafat tahun 911 H) dalam kitab Al Haawi Lil Fataawi juz I halaman 282:

وَ قَدْ ظَهَرَ لِي تَخْرِيجُهَا عَلَى أَصْلٍ ثَابِتٍ وَهُوَ مَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحَيْنِ مِنْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَسَأَلَهُمْ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ أَغْرَقَ اللَّهُ فِيهِ فِرْعَوْنَ وَنَجَّى فِيهِ مُوسَى فَنَحْنُ نَصُومُهُ شُكْرًا للهِ تَعَالَى }

Telah tampak bagi saya, mengeluarkan (mendasarkan) amaliyah maulid atas landasan yang kuat, yaitu hadits dalam hadist shahihain (shahih Bukhari dan shahih Muslim) bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, beliau menemukan orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura, maka beliau bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab, “Itu hari dimana Allah menenggelamkan Firaun, menyelamatkan Musa, kami berpuasa sebagai ungkapan syukur kepada Allah Ta’ala.”

فَيُسْتَفَادُ مِنْهُ فِعْلُ الشُّكْرِ لِلَّهِ عَلَى مَا مَنَّ بِهِ فِي يَوْمٍ مُعَيَّنٍ مِنْ إسْدَاءِ نِعْمَةٍ وَدَفْعِ نِقْمَةٍ وَيُعَادُ ذَلِكَ فِي نَظِيرِ ذَلِكَ الْيَوْمِ مِنْ كُلِّ سَنَةٍ

Berikut riwayat Imam Muslim tentang berpuasa Asyura yang dilakukan oleh orang Yahudi:

وَحَدَّثَنِيْ ابْنُ أَبِيْ عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوْبَ عَنْ عَبْدِ الهِة بْنِ سَعِيْدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا – أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُوْدَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – « مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِى تَصُومُونَهُ ». فَقَالُوْا هَذَا يَوْمٌ عَظِيْمٌ أَنْجَى الهُْ فِيْهِ مُوْسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوْسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُوْمُهُ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- « فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوْسَى مِنْكُمْ ». فَصَامَهُ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.

Telah menceritakan saya, Ibnu Abi Umar, telah menceritakan kami, Sufyan bin Ayyub, dari Abdullah bin Said bin Jubair, dari bapaknya, dari Ibnu Abbas –radhiyallaahu ‘anhumaa- :

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tiba di Madinah mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: “Hari apakah ini sehingga kalian berpuasa padanya?” Mereka menjawab: ”Ini adalah hari agung dimana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun beserta kaumnya, lalu Musa berpuasa pada hari itu sebagai ungkapan syukur sehingga kamipun berpuasa.” Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: ”Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian. Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam-pun berpuasa dan menyuruh berpuasa hari Asyura”‎
Shahih Muslim juz III halaman 150, hadits nomor 2714.
Dari situ dapat diambil kesimpulan bahwa boleh melakukan syukur kepada Allah atas apa yang Dia anugerahkan pada hari tertentu berupa pemberian nikmat dan penyelamatan dari mara bahaya, dan setiap tahun dilakukan setiap bertepatan pada hari itu.

وَالشُّكْرُ لِلَّهِ يَحْصُلُ بِأَنْوَاعِ الْعِبَادَةِ كَالسُّجُودِ وَالصِّيَامِ وَالصَّدَقَةِ وَالتِّلَاوَةِ وَأَيُّ نِعْمَةٍ أَعْظَمُ مِنْ النِّعْمَةِ بِبُرُوزِ هَذَا النَّبِيِّ الَّذِي هُوَ نَبِيُّ الرَّحْمَةِ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ

Bersyukur kepada Allah bisa dicapai dengan macam-macam ibadah, seperti bersujud, berpuasa, bersedekah dan membaca Al Quran.
Nikmat mana yang lebih agung melebihi datangnya Nabi ini pada hari itu. Beliau merupakan rahmat.

وَ عَلَى هَذَا فَيَنْبَغِي أَنْ يُتَحَرَّى الْيَوْمُ بِعَيْنِهِ حَتَّى يُطَابِقَ قِصَّةَ مُوسَى فِي يَوْمِ عَاشُورَاءَ وَمَنْ لَمْ يُلَاحِظْ ذَلِكَ لَا يُبَالِي بِعَمَلِ الْمَوْلِدِ فِي أَيِّ يَوْمٍ مِنْ الشَّهْرِ بَلْ تَوَسَّعَ قَوْمٌ فَنَقَلُوهُ إلَى يَوْمٍ مِنْ السَّنَةِ
….. إلخ

Atas hal yang demikian, maka seyogyanya diusahakan Maulid dilaksanakan pada hari tersebut.

Adapun orang yang tidak memperhatikan hal yang demikian maka dia tidak perduli dalam hari apa dari bulan tersebut dia mengadakan Maulid, bahkan ada orang-orang yang memperluas, mereka memindahkankannya ke hari dari setahun…‎

Kisah Perang Yamamah Pada Masa Kholifah Abu Bakar As-Shidiq


Imam Bukhari Meriwayatkan‎

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي حُسَيْنٍ حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَدِمَ مُسَيْلِمَةُ الْكَذَّابُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَعَلَ يَقُولُ إِنْ جَعَلَ لِي مُحَمَّدٌ الْأَمْرَ مِنْ بَعْدِهِ تَبِعْتُهُ وَقَدِمَهَا فِي بَشَرٍ كَثِيرٍ مِنْ قَوْمِهِ فَأَقْبَلَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَهُ ثَابِتُ بْنُ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ وَفِي يَدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِطْعَةُ جَرِيدٍ حَتَّى وَقَفَ عَلَى مُسَيْلِمَةَ فِي أَصْحَابِهِ فَقَالَ لَوْ سَأَلْتَنِي هَذِهِ الْقِطْعَةَ مَا أَعْطَيْتُكَهَا وَلَنْ تَعْدُوَ أَمْرَ اللَّهِ فِيكَ وَلَئِنْ أَدْبَرْتَ لَيَعْقِرَنَّكَ اللَّهُ وَإِنِّي لَأَرَاكَ الَّذِي أُرِيتُ فِيهِ مَا رَأَيْتُ وَهَذَا ثَابِتٌ يُجِيبُكَ عَنِّي ثُمَّ انْصَرَفَ عَنْهُ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَسَأَلْتُ عَنْ قَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ أُرَى الَّذِي أُرِيتُ فِيهِ مَا أَرَيْتُ فَأَخْبَرَنِي أَبُو هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ رَأَيْتُ فِي يَدَيَّ سِوَارَيْنِ مِنْ ذَهَبٍ فَأَهَمَّنِي شَأْنُهُمَا فَأُوحِيَ إِلَيَّ فِي الْمَنَامِ أَنْ انْفُخْهُمَا فَنَفَخْتُهُمَا فَطَارَا فَأَوَّلْتُهُمَا كَذَّابَيْنِ يَخْرُجَانِ بَعْدِي أَحَدُهُمَا الْعَنْسِيُّ وَالْآخَرُ مُسَيْلِمَةُ‎

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Abdullah bin Abu Husain] Telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Musailamah Al Kadzab pernah datang ke Madinah. Sesampainya di sana, dia berkata; 'Kalau Muhammad mau mewariskan urusan kenabiannya kepadaku, niscaya aku akan mengikuti ajarannya.' Musailamah datang ke Madinah bersama dengan beberapa orang dari kaumnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Tsabit bin Qais bin Syammas menyambut kedatangannya, dan pada saat itu beliau sedang memegang sebilah pelepah kurma. Setelah berhadapan dengan Musailamah dan para pengikutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Hai Musailamah, seandainya kamu meminta agar aku memberikan sepotong pelepah kurma ini kepadamu, tentu aku tidak akan pernah memberikannya. Dan jika kamu meminta urusan Allah ini kepadaku, tentu aku lebih tidak akan pernah memberikannya kepadamu. Jika kamu tidak akan mematuhi perintah dan ajaran Allah, niscaya Dia pasti akan membinasakanmu. Hai Musailamah, sungguh aku telah melihat tentang kebinasaanmu, sebagaimana yang aku saksikan dalam mimpiku itu. inilah Tsabit yang akan menggantikanku untuk menjawab tantanganmu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan Musailamah Al Kadzdzab. Ibnu Abbas berkata; 'Saya pernah bertanya tentang ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, yaitu tentang mimpi beliau yang berhubungan dengan Musailamah Al Kadzdzab, maka [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Ketika aku sedang tidur, aku bermimpi bahwa di kedua tanganku ada dua buah gelang emas, hingga aku merasa cemas dengan keberadaan dua buah gelang itu. Kemudian aku diberi wahyu dalam tidurku itu agar aku meniup kedua gelang tersebut, lalu aku pun meniupnya hingga kedua gelang itu hilang. Maka dari mimpi itu aku menafsirkan bahwa dua buah gelang tersebut adalah dua orang pembohong (nabi palsu) yang akan muncul sepeninggalku kelak, yang satu adalah Al Ansi, seorang pemimpin dari Shan'a dan yang satunya adalah Musailamah, seorang pemimpin dari Yamamah.[HR. Bukhari No.4025].

حَدَّثَنَا الصَّلْتُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ سَمِعْتُ مَهْدِيَّ بْنَ مَيْمُونٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا رَجَاءٍ الْعُطَارِدِيَّ يَقُولُ كُنَّا نَعْبُدُ الْحَجَرَ فَإِذَا وَجَدْنَا حَجَرًا هُوَ أَخْيَرُ مِنْهُ أَلْقَيْنَاهُ وَأَخَذْنَا الْآخَرَ فَإِذَا لَمْ نَجِدْ حَجَرًا جَمَعْنَا جُثْوَةً مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ جِئْنَا بِالشَّاةِ فَحَلَبْنَاهُ عَلَيْهِ ثُمَّ طُفْنَا بِهِ فَإِذَا دَخَلَ شَهْرُ رَجَبٍ قُلْنَا مُنَصِّلُ الْأَسِنَّةِ فَلَا نَدَعُ رُمْحًا فِيهِ حَدِيدَةٌ وَلَا سَهْمًا فِيهِ حَدِيدَةٌ إِلَّا نَزَعْنَاهُ وَأَلْقَيْنَاهُ شَهْرَ رَجَبٍ وَسَمِعْتُ أَبَا رَجَاءٍ يَقُولُ كُنْتُ يَوْمَ بُعِثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُلَامًا أَرْعَى الْإِبِلَ عَلَى أَهْلِي فَلَمَّا سَمِعْنَا بِخُرُوجِهِ فَرَرْنَا إِلَى النَّارِ إِلَى مُسَيْلِمَةَ الْكَذَّابِ

Telah menceritakan kepada kami [Ash Shalt bin Muhammad] dia berkata; Aku mendengar [Mahdi bin Maimun] berkata; aku mendengar [Abu Raja' Al Atharidi] berkata; dulu kami menyembah batu. Apabila kami mendapatkan batu yg lebih baik, maka kami melemparkannya & mengambil yg lain. Dan apabila kami tak menemukan batu, kami mengumpulkan segenggam tanah, lalu kami bawakan seekor kambing kemudian kami peraskan susu untuknya. Lalu kami thawaf dengannya. Apabila datang bulan Rajab, kami mengatakan; tak ada peperangan. Maka kami tak membiarkan tombak maupun panah yg tajam kecuali kami cabut & kami lemparkan sebagai pengagungan terhadap bulan Rajab. Dan aku mendengar Abu Raja berkata; pada hari Nabi diutus, aku pada waktu itu sebagai seorang anak penggembala unta milik keluargaku. Tatkala kami mendengar Nabi berdakwah, kami lari ke neraka, yaitu ke Musailamah Al Kadzab. [HR. Bukhari No.4027].‎

Banyak yang terjadi pada masa kekhalifahan Abu Bakar Ash Shidiq radhiyallahu’anhu, salah satunya adalah munculnya nabi palsu dan para pengikutnya. Mereka telah berbuat kerusakan di muka bumi ini. Mengatakan ada seorang rasul baru, seorang nabi baru, dan mengatakan bahwa ia telah menerima wahyu dari Allah. Sehingga banyaknya kaum murtad setelah wafatnya nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

Yamamah adalah sebuah daerah yang terletak di kota Riyadh, Arab Saudi pada saat ini. Dahulu, distrik yang dihuni oleh kabilah Bani Hanifah ini menjadi zona konflik munculnya gerakan nabi palsu. Sindikat kejahatan ini dipelopori oleh Abu Tsumamah Musailamah bin Habib yang bergelar Rahmanul Yamamah (Maha Pengasih dari Yamamah).

Nabi palsu itu senantiasa menerima bisikan-bisikan dari setan yang membantunya. Dialah yang telah memotong-motong tiap bagian tubuh utusan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Habib bin Zaidradhiyallaahu ‘anhu hingga meninggal. Lelaki bengis tersebut lebih dikenal dengan Musailamah Al-Kadzdzab (Si Pendusta).

Perang Yamamah merupakan ajang pertumpahan darah yang begitu terkenal. Pelbagai kisah kepahlawanan yang membuat detak jantung bergetar hebat mewarnai ranah pertempuran ini. Konfrontasi historis melawan ideologi sesat tersebut berlangsung pada tahun 12 H, di masa khalifah Abu Bakar As-Shiddiq radhiyallaahu ‘anhu.
Latar Belakang Peperangan‎

Mendung kesedihan menyelimuti kota Madinah dengan wafatnya Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sang kekasih. Isak tangis sayup-sayup terdengar dari balik dinding rumah kaum muslimin. Sebuah kepedihan yang tak bisa dinilai dengan sesuatu apapun.

Situasi semakin bergejolak disaat kemunafikan menunjukkan taringnya dan suku-suku pedalaman Arab menjadi murtad. Bahkan kekuatan negara kafir siap menyerang. Sebuah polemik besar dalam suatu negara.

Seusai penobatan Abu Bakar radhiyallaahu ‘anhu sebagai khalifah, beliau langsung melanjutkan ekspansi militer pimpinan Usamah bin Zaid radhiyallaahu ‘anhuma ke negeri Syam yang sempat tertunda. Abu Bakar radhiyallaahu ‘anhu sendiri memimpin pengerahan pasukan di Madinah untuk menyerbu basis-basis pertahanan suku pedalaman yang murtad. Akhirnya banyak dari kaum murtad menelan kekalahan.

Setelah berlalu 40 hari, pasukan Usamah tiba dengan membawa kemenangan. Abu Bakar radhiyallaahu ‘anhu kembali mengangkat senjata berniat untuk memimpin penyerbuan. Namun, para sahabat senior menyarankan agar beliau kembali ke Madinah. Setelah menggelar rapat konsolidasi, beliau pun melantik sebelas komandan yang bertugas menjalankan operasi taktis penumpasan kaum murtad subversif dan mafia nabi palsu.
Persiapan Pasukan Islam

Para perwira senior tersebut dengan integritas tinggi memobilisasi pasukannya menuju tiap-tiap target sasaran yang ditentukan. Mereka merangsek maju dengan membawa surat ultimatum atas kaum murtad, memperingatkan dengan tegas untuk kembali ke jalan Islam. Apabila seruan ini diabaikan, akan dihabisi nyawanya.

Salah satu target operasi yang menjadi skala prioritas adalah Musailamah Al-Kadzdzab, si nabi palsu. Agresi militer kembali meletus. Atmosfer bumi Yamamah masih kurang bersahabat, dimana satuan tugas yang dipimpin Ikrimah bin Abu Jahalradhiyallaahu ‘anhu dan Syarahbil bin Hasanah radhiyallaahu ‘anhu gagal menjalankan operasi taktis. Eksistensi Bani Hanifah masih di atas angin karena diperkuat jumlah personil yang sangat banyak.

Fenomena tragis ini membuat Abu Bakarradhiyallaahu ‘anhu mengirim pasukan elit di bawah komando panglima Khalid bin Al-Walid radhiyallaahu ‘anhu yang bergelar Pedang Allah. Dengan memakai baju besi yang mulai berkarat karena banyak terkena semburan darah, beliau membawahi para sahabat senior dari divisi Muhajirin dan Anshar. Lengkaplah jumlah pasukan Islam menjadi 11.000 prajurit.

Garda depan dipimpin oleh Syarahbil bin Hasanah radhiyallaahu ‘anhu, sayap kanan di bawah komando Abu Hudzaifahradhiyallaahu ‘anhu, sayap kiri diatur oleh Zaid bin Al-Khatthab radhiyallaahu ‘anhu, dan resimen berkuda dipimpin oleh Usamah bin Zaid radhiyallaahu ‘anhuma. Demikian pula ditentukan para komandan bagi pasukan perintis, satuan sniper, badan intelijen, serta pemegang panji perang.

Abu Bakar radhiyallaahu ‘anhumengomentari korps perwira tersebut, “Demi Allah, aku akan perangi mereka dengan para pejuang militan yang mencintai kematian sebagaimana musuh mencintai kehidupan.”‎

Jalannya Pertempuran

Perlahan, armada Islam mulai bertolak meninggalkan markas besarnya menuju teritorial Yamamah. Para mujahidin segera membangun kamp pertahanan di wilayah perbatasan. Sebelumnya, 40 serdadu dari resimen berkuda musuh melakukan penyusupan di malam hari. Namun misi rahasia ini dapat digagalkan oleh tim perintis gabungan. Para serdadu musuh selanjutnya dibunuh kecuali Mujja’ah pimpinan mereka, karena dia ahli strategi perang.

Di sisi lain, Musailamah berhasil menggugah fanatisme kesukuan Bani Hanifah. Musuh mempersiapkan bala tentara sebanyak 100.000 serdadu. Sayap kanan dipimpin Muhakkim bin At-Thufail, adapun sayap kiri diatur oleh Ar-Rajjal. Aliansi bersenjata yang sarat dengan keangkuhan.

Di saat kedua armada perang saling berhadapan, Musailamah berkata di depan pasukannya, “Hari ini adalah hari penentuan. Jika kalian tumbang, maka istri kalian akan dinikahi dan ditawan oleh mereka. Karenanya, bertempurlah untuk mempertahankan harga diri dan wanita kalian!”

Genderang perang mulai ditabuh dan pertempuran tak terelakkan lagi. Masing-masing kubu saling menyerang dengan artilerinya. Gurun pasir yang gersang menjadi saksi atas perhelatan besar ini. Musuh dengan armada besarnya menyerbu secara membabi-buta. Namun para prajurit Islam begitu gigih menangkis serangan sporadis ini.‎

Berkobarnya Api Pertempuran

Pertempuran di bumi Yamamah mulai berkecamuk. Hanya ada dua pilihan, membunuh atau dibunuh. Banyak korban berjatuhan dari kedua kubu. Disaat itulah pasukan Islam terpukul mundur hingga musuh berhasil memasuki tenda Khalid t. Musuh hampir membunuh istri beliau, namun dapat dicegah oleh Mujja’ah. Konon, Ar-Rajjal tewas pada peristiwa itu.

Kedua kubu bercampur-baur antara satu dengan lainnya hingga beberapa kali. Situasi semakin mencekam. Pada saat itu begitu nampak kepahlawanan para prajurit Islam. Mereka saling mewasiatkan agar gigih dalam berperang. Disadari, hidup di dunia hanyalah sementara. Mereka menyeru, “Wahai para penghafal surat Al-Baqarah, hari ini kekuatan sihir akan hancur!”

Tsabit bin Qais radhiyallaahu ‘anhu segera mengenakan kain kafan dengan wewangian, lalu membenamkan kedua kakinya ke tanah hingga sampai betisnya, dan tetap tegar tak bergeming mengibarkan panji Anshar hingga akhirnya terbunuh.

Khalid radhiyallaahu ‘anhu sendiri maju menyerang dan menantang perang tanding di tengah barisan. Setiap kali ada jagoan yang berani maju, pasti akan dipenggal lehernya. Bersamaan dengan itu, beliau melakukan transposisi pasukan untuk memperbesar daya tempur dengan memisah-misahkan divisi Muhajirin, Anshar, dan kabilah lainnya. Pemetaan kekuatan telah dilakukan.

Keadaan berbalik dikala formasi menjadi solid. Saatnya membalas serangan musuh. Para mujahidin dengan kekuatan penuh terus maju ‘membombardir’ barikade musuh. Musuh seakan-akan menjadi sasaran tembak. Suara dentingan terdengar dimana-mana. Saat itulah, Muhakkim tewas terbunuh terkena anak panah runcing tepat di lehernya. Musuh terdesak dan masuk ke dalam kebun yang bertembok bagian luarnya, lalu mengunci pintunya dari dalam. Pengepungan pun langsung dilakukan.

Selanjutnya, Al-Barra’ bin Malikradhiyallaahu ‘anhu meminta untuk dilemparkan ke arah kebun itu. Milisi militan Islam menaruhnya diatas tameng besi lalu dilempar bersama-sama ke dalam kebun. Lantas beliau bertempur bagai hulu ledak eksplosif hingga berhasil membuka pintunya. Beliau mendapat 80 luka serius dalam peperangan ini. Sebuah profil petarung sejati.

Tak mau kalah, mujahidah bernama Nusaibah bintu Ka’ab radhiyallaahu ‘anha‒ibunda Habib yang dibunuh Musailamah‒ bertempur dengan keberanian, hingga terputus tangannya, menderita 12 luka akibat tebasan pedang dan hunjaman tombak. Akhirnya para pejuang diiringi pekikan takbir berhasil memasuki kebun, sambil menebas leher-leher musuh dengan leluasa.

Musailamah saat itu tengah berdiri dengan pedang terhunus di sudut pagar. Dengan segera Wahsyi bin Harb radhiyallaahu ‘anhu melemparkan tombak kecilnya, menghunjam tepat di dadanya langsung tembus ke belakang. Secepat kilat Abu Dujanah radhiyallaahu ‘anhumengayunkan pedangnya hingga Musailamah jatuh terjerembab ke tanah. Nabi palsu ini tewas pada usia 150 tahun.

Akhirnya musuh mengalami kekalahan telak dan bertekuk lutut. Jumlah pasukan musuh yang terbunuh pada perang ini sebanyak 10.000 serdadu. Adapun jumlah pasukan Islam yang gugur sebanyak 600 tentara, diantaranya adalah 70 penghafal Al-Qur’an dari kalangan sahabat Nabishallallaahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah subhaanahu wa ta’aalaa meridhai mereka.

Akhir dari Pertempuran

Di malam hari, kaum muslimin mengubur jenazah para pejuang. Adapun mayat Musailamah, mereka lempar ke dasar sumur yang dia minum darinya. Abu Bakarradhiyallaahu ‘anhu sendiri sujud syukur dikala mendengar kabar tewasnya Musailamah. Keesokan hari, Khalid menginstruksikan untuk bersiap diri mengepung dan menyerbu benteng musuh.

Hanya saja beliau berhasil dikelabui Mujja’ah dengan menyatakan bahwa benteng itu dipenuhi oleh para prajurit, lalu menyarankan untuk mengikat perdamaian. Khalid melihat seluruh sisi atas benteng dipenuhi manusia yang memakai baju besi dengan menyandang senjata yang tengah mengintip. Di sisi lain, beliau mendapati pasukan Islam didera keletihan.

Akhirnya beliau memilih untuk berdamai. Gencatan senjata diberlakukan. Setelahnya para pejuang Islam mendapati benteng tersebut hanya dihuni oleh para wanita, orang tua renta, dan anak-anak. Walhasil, Khalid radhiyallaahu ‘anhu mengajak mereka untuk masuk Islam. Ternyata seluruhnya menerima tawaran itu dan mau kembali ke jalan yang benar.

Setelah itu Khalid radhiyallaahu ‘anhumengembalikan sebagian tawanan dan harta rampasan perang kepada mereka. Dalam perang ini Ali bin Abi Thalibradhiyallaahu ‘anhu mempersunting seorang wanita yang cantik jelita, yang nantinya memiliki putra yang terkenal dengan sebutan Muhammad bin Al-Hanafiyyah rahimahullaah.

Lembaran sejarah turut membuktikan bahwa merekalah para mujahidin sejati. Keimanan yang menghiasi sanubari membawa seorang mukmin meraih kebaikan tiada terhingga. Menelusuri keseharian dengan berupaya menggali ilmu agama. Bila tiba saatnya, terjun bertarung bak terjangan badai gurun. Pasalnya, yang dituntut bukan hanya sekedar ucapan, namun aplikasi dalam bentuk amalan. Inilah makna yang terkandung dari sebuah perjuangan.

Pemurnian ibadah hanya kepada Allahsubhaanahu wa ta’aalaa serta tunduk di bawah bimbingan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam merupakan arah langkah mereka. Berlomba meraih surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Bersanding dengan para bidadari cantik bermata indah laksana mutiara yang tersimpan.

Kisah Peristiwa Perang Thoif


Sepeninggal Abu Thalib dan Khadijah Radhiyallahu anha, gangguan kaum Quraisy terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin meningkat. Kaum Quraisy tak peduli dengan kesedihan yang tengah menghinggapi diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Hingga akhirnya, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memutuskan keluar dari Mekkah untuk menuju Thaif. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berharap penduduk Thaif mau menerimanya.

Harapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata tinggal harapan. Penduduk Thaif menolak Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencemoohnya, bahkan mereka memperlakuan secara buruk terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Kenyataan ini sangat menggoreskan kesedihan dalam hati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Maka beliaupun kembali ke Mekkah dalam keadaan sangat sedih, merasa sempit dan susah.

Keadaan ini diceritakan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat ditanya oleh istri tersayang, yaitu ‘Aisyah Radhiyallahu anha :

هَلْ أَتَى عَلَيْكَ يَوْمٌ كَانَ أَشَدَّ عَلَيْكَ مِنْ يَوْمِ أُحُدٍ قَالَ لَقَدْ لَقِيتُ مِنْ قَوْمِكِ مَا لَقِيتُ وَكَانَ أَشَدَّ مَا لَقِيتُ مِنْهُمْ يَوْمَ الْعَقَبَةِ إِذْ عَرَضْتُ نَفْسِي عَلَى ابْنِ عَبْدِ يَالِيلَ بْنِ عَبْدِ كُلَالٍ فَلَمْ يُجِبْنِي إِلَى مَا أَرَدْتُ فَانْطَلَقْتُ وَأَنَا مَهْمُومٌ عَلَى وَجْهِي فَلَمْ أَسْتَفِقْ إِلَّا وَأَنَا بِقَرْنِ الثَّعَالِبِ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا أَنَا بِسَحَابَةٍ قَدْ أَظَلَّتْنِي فَنَظَرْتُ فَإِذَا فِيهَا جِبْرِيلُ فَنَادَانِي فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ سَمِعَ قَوْلَ قَوْمِكَ لَكَ وَمَا رَدُّوا عَلَيْكَ وَقَدْ بَعَثَ إِلَيْكَ مَلَكَ الْجِبَالِ لِتَأْمُرَهُ بِمَا شِئْتَ فِيهِمْ فَنَادَانِي مَلَكُ الْجِبَالِ فَسَلَّمَ عَلَيَّ ثُمَّ قَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنْ شِئْتَ أَنْ أُطْبِقَ عَلَيْهِمْ الْأَخْشَبَيْنِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

“Apakah pernah datang kepadamu (Anda pernah mengalami-Pen.) satu hari yang lebih berat dibandingkan dengan saat perang Uhud?”

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Aku telah mengalami penderitaan dari kaummu. Penderitaan paling berat yang aku rasakan, yaitu saat ‘Aqabah, saat aku menawarkan diri kepada Ibnu ‘Abdi Yalîl bin Abdi Kulal, tetapi ia tidak memenuhi permintaanku. Aku pun pergi dengan wajah bersedih. Aku tidak menyadari diri kecuali ketika di Qarnust-Tsa’âlib, lalu aku angkat kepalaku. Tiba-tiba aku berada di bawah awan yang sedang menaungiku. Aku perhatikan awan itu, ternyata ada Malaikat Jibril q , lalu ia memanggilku dan berseru: ‘Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mendengar perkataan kaummu kepadamu dan penolakan mereka terhadapmu. Dan Allah Azza wa Jalla telah mengirimkan malaikat penjaga gunung untuk engkau perintahkan melakukan apa saja yang engkau mau atas mereka’. Malaikat (penjaga) gunung memanggilku, mengucapkan salam lalu berkata: ‘Wahai Muhammad! Jika engkau mau, aku bisa menimpakan Akhsabain’.”

Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “(Tidak) namun aku berharap supaya Allah Azza wa Jalla melahirkan dari anak keturunan mereka orang yang beribadah kepada Allah semata, tidak mempersekutukan-Nya dengan apapun jua”. [HR Imam al-Bukhâri dan Imam Muslim].

Begitulah sambutan penduduk Thaif. Penolakan mereka saat itu sangat mempengaruhi jiwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sehingga beliaupun bersedih. Namun kesedihan ini tidak berlangsung lama. Karena sebelum Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Mekkah, saat melakukan perjalanan kembali dari Thaif, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan pertolongan Allah Azza wa Jalla . Pertolongan ini sangat berpengaruh positif pada jiwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mengurangi kekecewaan karena penolakan penduduk Thaif, sehingga semakin menguatkan tekad dan semangat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mendakwahkan din (agama) yang hanif ini.

Kisah Perang Thoif

Walaupun perang Hunain telah selesai, dan sebagian tentara musyrikin sudah menyerah, tetapi pengejaran terhadap mereka yang belum menyerah tetap dilakukan pula, karena pimpinan mereka yang tertinggi belum menyerah, bahkan melarikan diri ke Thaif, Adapun raja Hawazin, yakni Malik bin Auf An Nashri, saat bala tentaranya hancur, ia segera bergabung dengan Tsaqif di benteng Thaif.
Setelah Nabi SAW mengetahui bahwa Malik bin 'Auf melarikan diri bersama pengikutnya qabilah Tsaqif ke Thaif, dan mereka berlindung di sana, maka beliau memerintahkan kepada tentara muslimin untuk mengejar mereka ke Thaif.
Nabi bersama tentara kaum muslimin dari Hunain terus menuju ke Thaif. Di tengah perjalanan, beliau dan tentaranya melihat sebuah benteng yang kuat milik Malik bin 'Auf. Ketika itu di dalam benteng telah sunyi-senyap, maka benteng itu lalu dirobohkan. Dalam perjalanan selanjutnya mereka melewati sebuah kebun milik salah seorang dari banu Tsaqif. Pemiliknya disuruh untuk keluar, kalau tidak mau keluar maka kebun itu akan dibakar. Ternyata orang tersebut tidak mau keluar, dan tetap bertahan di dalam. Maka Nabi SAW memerintahkan kepada tentara Islam untuk membakar kebun tersebut. [Nuurul Yaqiin : 211]
Sesudah itu Nabi SAW bersama tentara Islam melanjutkan perjalanan ke Thaif. Setelah tiba di Thaif, ternyata Malik bin 'Auf bersama pengikutnya telah lebih dulu masuk ke dalam benteng yang kokoh kuat. Dan ketika itu mereka masih mempunyai persediaan bahan makanan yang cukup untuk bertahan di dalam benteng selama setahun. Dan mereka pun masih mempunyai perlengkapan perang yang cukup untuk bertempur melawan tentara Islam.
Kemudian Nabi SAW dan tentara muslimin berhenti di suatu tempat, lalu beliau menyusun dan mengatur barisan kaum muslimin. Di tempat itu pula beliau memerintahkan supaya didirikan tempat untuk mengerjakan shalat, dan di sinilah kemudian didirikan sebuah masjid yang dikenal dengan masjid Thaif.
Pengepungan benteng Thaif
Pada waktu itu para pengawal benteng telah memulai mengadakan serangan hebat terhadap angkatan perang kaum muslimin yang sedang mengatur pertahanan. Mereka memanah dengan gencar ke arah tentara Islam, sehingga ketika itu banyak yang terkena dan mendapat luka-luka. Menurut riwayat seketika itu ada dua belas tentara Islam yang tewas. [Nuurul Yaqiin : 211]
Sekalipun demikian tentara muslimin dengan gagah berani terus bergerak mengadakan perlawanan.
Pada suatu hari shahabat Khalid bin Walid melakukan tipu daya terhadap mereka, yaitu menantang kepada tentara musuh dengan suara yang lantang, katanya, "Siapa diantara kalian yang berani berperang tanding dengan kami ?". Demikian kata-kata itu diserukan berulang-ulang, namun tidak seorangpun yang menyahutnya dan menampakkan dirinya. Setelah Khalid bin Walid diam, tidak menyerukan tantangannya lagi, lalu 'Abdu Yalil, seorang pembesar dari banu Tsaqif, di atas benteng pertahanannya berkata dengan suara yang lantang juga :

لاَ يَنْزِلُ اِلَيْكَ مِنَّا اَحَدٌ وَ لٰكِنْ نُقِيْمُ فِى حِصْنِنَا فَاِنَّ فِيْهِ مِنَ الطَّعَامِ مَا يَكْفِيْنَا سِنِيْنَ، فَاِنْ اَقَمْتَ حَتَّى يَفْنَى هٰذَا الطَّعَامُ خَرَجْنَا اِلَيْكَ بِاَسْيَافِنَا جَمِيْعًا حَتَّى نَمُوْتَ عَنْ اٰخِرِنَا. نور اليقين: 211
Tidak akan ada seorang pun dari kami yang akan turun keluar dari benteng menemuimu, tetapi kami akan tetap bertahan di dalam benteng, karena di dalamnya telah tersedia cukup makanan untuk beberapa tahun. Jika kalian tetap mengepung, silakan mengepung. Dan jika persediaan kami telah habis, barulah kami akan keluar dari benteng dengan pedang dan akan melawan kalian sampai mati semua !. [Nuurul Yaqiin : 211]
Tentara Islam terus berusaha menggempur dan merebut benteng yang kokoh dan kuat itu, tetapi selalu menemui kegagalan. Kemudian Nabi SAW memerintahkan supaya menggunakan manjanik dan dabbaabah (alat pelempar jarak jauh yang berperisai untuk berlindung, semacam tank jaman sekarang).
Dari jarak jauh, dilemparkan peluru-peluru manjanik dengan tidak henti-hentinya, dan dengan alat perang tersebut pasukan muslimin bisa mendekati tembok benteng yang kokoh kuat itu, lalu berusaha masuk dengan cara melubangi sebagian benteng tersebut. Tetapi maksud itu belum juga berhasil, setiap kali mereka mendekat tembok, pasukan pengawal benteng melemparkan besi-besi yang telah dibakar dengan api ke arah pasukan muslimin. Akhirnya tentara muslimin mengundurkan diri.
Dan ketika tentara muslimin mengundurkan diri, mereka terus dihujani panah dari benteng, sehingga pasukan muslimin betul-betul menghadapi perlawanan yang berat. Sekalipun demikian semangat perang kaum muslimin tetap berkobar dan tetap berusaha mengadakan perlawanan sampai titik darah penghabisan.
Pengepungan benteng Thaif dihentikan.
Berhubung dengan gagalnya usaha menyerang dan menyerbu benteng Thaif, maka Nabi SAW mengambil tindakan lain. Nabi SAW memerintahkan supaya pengepungan terhadap benteng Thaif dihentikan. Kemudian beliau memerintahkan kepada tentara muslimin supaya menebang dan memotong pohon-pohon kurma orang-orang Tsaqif dan membakarnya, demikian pula pohon-pohon anggur mereka, agar mereka mau keluar menyerang kaum muslimin. Perintah Nabi SAW ini lalu segera dilaksanakan, sehingga banyak kebun-kebun anggur dan pohon-pohon kurma kaum Tsaqif yang ditebang dan dibakar.
Karena kebun-kebun anggur dan kurma mereka itu sebagai sumber penghasilan penduduk Thaif, maka setelah banyak yang ditebang dan dibakar, barulah sebagian dari mereka mulai insyaf, bahwa jika permusuhan itu diterus-teruskan, tentu kebun-kebun yang menjadi sumber penghasilan mereka itu akan punah. Kemudian dari benteng ada yang menyerukan, "Atas nama Allah dan untuk menjaga persaudaraan, maka penebangan dan pembakaran kebun-kebun kurma dan kebun-kebun anggur itu supaya dihentikan". Kemudian Nabi SAW memerintahkan kepada seorang penyeru supaya menyerukan, "Siapasaja yang mau meninggalkan benteng dan turun, maka ia aman". Maka pada waktu itu turunlah dua puluh orang lebih dari benteng tersebut datang kepada Nabi SAW.
Tentara Islam meninggalkan Thaif.‎
Sesudah lebih kurang 18 hari lamanya Nabi SAW dan tentaranya mengepung benteng Thaif tersebut, usaha untuk menggempur dan menyerbu benteng itu selalu gagal, padahal bulan Haram sudah hampir tiba, maka Nabi SAW berpendapat, bahwa untuk membuka dan menaklukkan kaum Tsaqif itu memang belum diijinkan oleh Allah SWT. Maka akhirnya Nabi SAW memerintahkan kepada 'Umar bin Khaththab agar mengumumkan kepada segenap tentara muslimin untuk berkemas, bersiap meninggalkan Thaif. 

Pengumumam ini diprotes oleh sebagian tentara kaum muslimin, mereka berkata, "Apakah kita akan kembali, padahal kota Thaif belum ditaklukkan ?".
Mendengar yang demikain itu Nabi SAW lalu bersabda, "Ya, baiklah kamu bersiap untuk berperang lagi". Lalu mereka berperang lagi, menyerbu benteng yang begitu kuat, besar dan tinggi itu. Namun angkatan perang muslimin terus-menerus dihujani panah, hingga banyak yang terluka.
Kemudian Nabi SAW meminta pendapat kepada Naufal bin Muáwiyah Ad-Dailiy (seorang 'Arab yang paham thabiat kaum Tsaqif), tentang cara yang sebaiknya, yakni "Tetap mengepungnya, atau meninggalkannya". Lalu Naufal menyampaikan pendapatnya :

يَا رَسُوْلَ اللهِ ثَعْلَبٌ فِى جُحْرٍ، اِنْ اَقَمْتَ اَخَذْتَهُ وَ اِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَضُرَّكَ. نور اليقين: 211
Ya Rasulullah, kaum banu Tsaqif itu seperti binatang tsa'lab (musang), di dalam lubangnya. Jika engkau menunggunya, berarti engkau menangkapnya. Dan jika engkau tinggalkan, mereka tidak akan membahayakan engkau. [Nuurul Yaqiin : 211]
Akhirnya Nabi SAW mengambil keputusan untuk meninggalkan mereka dan memerintahkan kaum muslimin supaya meninggalkan Thaif. Maka perintah Nabi SAW yang kedua ini mereka thaati, mereka lalu bersiap meninggalkan Thaif dengan riang-gembira. Setelah Nabi SAW melihat keadaan tentaranya yang demikian itu, beliau lalu tersenyum.
Bukhari meriwayatkan sebagai berikut :

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ لَمَّا حَاصَرَ رَسُوْلُ اللهِ ص الطَّائِفَ فَلَمْ يَنَلْ مِنْهُمْ شَيْئًا. قَالَ: اِنَّا قَافِلُوْنَ اِنْ شَاءَ اللهُ، فَثَقُلَ عَلَيْهِمْ وَ قَالُوْا: نَذْهَبُ وَ لاَ نَفْتَحُهُ. وَ قَالَ مَرَّةً: نَقْفُلُ. فَقَالَ: اُغْدُوْا عَلَى اْلقِتَالِ، فَغَدَوْا فَاَصَابَهُمْ جِرَاحٌ. فَقَالَ: اِنَّا قَافِلُوْنَ غَدًا اِنْ شَاءَ اللهُ. فَاَعْجَبَهُمْ فَضَحِكَ النَّبِيُّ ص. البخارى 5: 102
Dari 'Abdullah bin 'Amr, ia berkata : Ketika Rasulullah SAW mengepung Thaif, beliau tidak memperoleh sesuatupun dari mereka. Beliau bersabda, "Insya Allah kita akan pulang". Lalu kaum muslimin merasa keberatan dan mereka berkata, "Kita akan pergi, padahal belum dapat menaklukkannya". (Dan pada lain kali beliau bersabda, "Kita akan pulang"). Lalu beliau bersabda, "Kalau begitu berperanglah lagi besok pagi". Maka pada pagi harinya mereka berperang lagi, namun mereka mendapat luka-luka. Beliau bersabda, "Insya Allah kita akan pulang besok pagi". Maka hal itu menggembirakan mereka, lalu Nabi SAW tersenyum. [HR. Bukhari juz 5, hal. 102]

Sesudah itu, diantara tentara Islam ada yang mengemukakan kepada Nabi SAW, bahwa sudilah kiranya beliau mendoakan kepada kaum Tsaqif dan Thaif, kemudian beliau berdoa :

اَللّهُمَّ اهْدِ ثَقِيْفًا وَ ائْتِ بِهِمْ مُسْلِمِيْنَ. نور اليقين: 211
Ya Allah, tunjukilah kaum Tsaqif dan datangkanlah mereka itu sebagai orang-orang Islam. [Nuurul Yaqiin : 211]

Selanjutnya Nabi SAW bersama tentara muslimin meninggalkan Thaif dan kembali ke dusun Ji'raanah. Di Ji'raanah tersebut beliau bersama tentara muslimin lalu mengurus dan menyelesaikan urusan harta jarahan dan para tawanan yang didapatkan dari peperangan Hunain.
Harta jarahan itu oleh beliau dibagi-bagikan kepada orang-orang yang berhaq menerimanya, dengan cara yang adil dan seksama. Kepada orang-orang yang baru saja memeluk Islam (muallaf) diberi bagian lebih banyak.
Bukhari meriwayatkan sebagai berikut :
عَنْ عَبْدِ اللهِ رض قَالَ: لَمَّا كَانَ يَوْمُ حُنَيْنٍ اٰثَرَ النَّبِيُّ ص نَاسًا اَعْطَى اْلاَقْرَعَ مِائَةً مِنَ اْلاِبِلِ وَ اَعْطَى عُيَيْنَةَ مِثْلَ ذٰلِكَ وَ اَعْطَى نَاسًا. فَقَالَ رَجُلٌ: مَا اُرِيْدَ بِهٰذِهِ اْلقِسْمَةِ وَجْهُ اللهِ. فَقُلْتُ: َلاُخْبِرَنَّ النَّبِيَّ ص. قَالَ: رَحِمَ اللهُ مُوْسَى، قَدْ اُوْذِيَ بِاَكْثَرَ مِنْ هٰذَا فَصَبَرَ. البخارى 5: 106
Dari 'Abdullah (bin Mas'ud) RA, ia berkata : Ketika perang Hunain, Nabi SAW mengutamakan beberapa orang. Beliau memberi kepada Aqra' seratus unta, beliau memberi 'Uyainah sebanyak itu juga dan beliau memberi beberapa orang. Lalu ada seorang laki-laki berkata, "Pembagian ini tidak dikehendaki untuk mencari keridlaan Allah". Lalu saya berkata, "Sungguh saya akan memberitahukan kepada Nabi SAW". Beliau bersabda, "Semoga Allah memberikan rahmat kepada Musa, sungguh ia telah disakiti lebih banyak daripada ini, tetapi ia bershabar". [HR. Bukhari juz 5, hal. 106]

عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رض قَالَ: قَالَ نَاسٌ مِنَ اْلاَنْصَارِ حِيْنَ اَفَاءَ اللهُ عَلَى رَسُوْلِهِ ص مَا اَفَاءَ مِنْ اَمْوَالِ هَوَازِنَ فَطَفِقَ النَّبِيُّ ص يُعْطِى رِجَالاً اْلمِائَةَ مِنَ اْلاِبِلِ, فَقَالُوْا: يَغْفِرُ اللهُ لِرَسُوْلِ اللهِ ص. يُعْطِى قُرَيْشًا وَ يَتْرُكُنَا وَ سُيُوْفُنْا تَقْطُرُ مِنْ دِمَائِهِمْ. قَالَ اَنَسٌ فَحُدّثَ رَسُوْلُ اللهِ ص بِمَقَالَتِهِمْ. فَاَرْسَلَ اِلَى اْلاَنْصَارِ، فَجَمَعَهُمْ فِى قُبَّةٍ مِنْ اَدَمٍ وَ لَمْ يَدْعُ مَعَهُمْ غَيْرَهُمْ. فَلَمَّا اجْتَمَعُوْا قَامَ النَّبِيُّ ص فَقَالَ: مَا حَدِيْثٌ بَلَغَنِى عَنْكُمْ؟. فَقَالَ فُقَهَاءُ اْلاَنْصَارِ: اَمَّا رُؤَسَاؤُنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ فَلَمْ يَقُوْلُوْا شَيْئًا. وَ اَمَّا نَاسٌ مِنَّا حَدِيْثَةٌ اَسْنَانُهُمْ فَقَالُوْا: يَغْفِرُ اللهُ لِرَسُوْلِ اللهِ ص يُعْطِى قُرَيْشًا وَ يَتْرُكُنَا وَ سُيُوْفُنَا تَقْتُرُ مِنْ دِمَاءِهِمْ. فَقَالَ النَّبِيُّ ص: فَاِنّى اُعْطِى رِجَالاً حَدِيْثِى عَهْدٍ بِكُفْرٍ اَتَاَلَّفُهُمْ. اَمَا تَرْضَوْنَ اَنْ يَذْهَبَ النَّاسُ بِاْلاَمْوَالِ وَ تَذْهَبُوْنَ بِالنَّبِيّ ص اِلىَ رِحَالِكُمْ، فَوَ اللهِ لَمَا تَنْقَلِبُوْنَ بِهِ خَيْرٌ مِمَّا يَنْقَلِبُوْنَ بِهِ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَدْ رَضِيْنَا. فَقَالَ لَهُمُ النَّبِيُّ ص: سَتَجِدُوْنَ اُثْرَةً شَدِيْدَةً فَاصْبِرُوْا حَتَّى تَلْقَوُا اللهَ وَ رَسُوْلَهُ ص. فَاِنّى عَلَى اْلحَوْضِ. البخارى 5: 104
Dari Anas bin Malik RA, ia berkata : Ketika Allah memberikan harta rampasan kepada rasul-Nya yaitu harta rampasan dari qabilah Hawazin, lalu Nabi SAW memberikan seratus unta kepada beberapa orang laki-laki, maka orang-orang Anshar berkata, "Semoga Allah mengampuni Rasulullah SAW, beliau memberi kepada orang-orang Quraisy, dan tidak memberi kepada kami, padahal pedang-pedang kami meneteskan darah mereka". Anas berkata, "Lalu Rasulullah SAW diberi tahu tentang perkataan mereka itu. Kemudian beliau mengirim utusan kepada orang-orang Anshar, lalu beliau mengumpulkan mereka dalam sebuah tenda dari kulit, dan beliau tidak mengundang selain mereka". Setelah mereka berkumpul, lalu Nabi SAW berdiri dan bertanya, "Perkataan apakah yang sampai kepadaku tentang kalian ?". Orang-orang pandai dari orang-orang Anshar menjawab, "Wahai Rasulullah, adapun para pemimpin kami, maka mereka tidak mengatakan apapun. Tetapi sebagian orang-orang diantara kami yang masih berusia muda, mereka berkata : Semoga Allah mengampuni Rasulullah SAW, beliau memberi kepada orang-orang Quraisy, sedangkan beliau tidak memberi kepada kami, padahal pedang-pedang kami meneteskan darah mereka". Lalu Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya aku memberikan kepada beberapa orang laki-laki yang baru saja meninggalkan kekafiran untuk menjinakkan hati mereka. Apakah kalian tidak ridla, orang-orang pergi dengan membawa harta benda, sedangkan kalian pergi dengan membawa Nabi SAW ke rumah kalian ?. Demi Allah, sesungguhnya yang kalian bawa pulang adalah lebih baik daripada sesuatu yang mereka bawa pulang". Mereka berkata, "Ya Rasulullah, kami ridla". Lalu Nabi SAW bersabda kepada mereka, "Kalian akan menemui (suatu masa) orang-orang sangat mementingkan diri sendiri terhadap harta, maka bershabarlah hingga kalian bertemu dengan Allah dan rasul-Nya, sesungguhnya aku di atas telaga". [HR. Bukhari juz 5, hal. 104]

Menurut riwayat bahwa tentara Islam yang syahid dalam perang Thaif ini ada dua belas orang : 1. Said bin Said, 2. Urfuthah bin Jannab, 3. 'Abdullah bin Abu Bakar Ash-Shiddiq (dia terkena panah dalam perang Thaif, namun meninggal pada masa Khalifah Abu Bakar), 4. 'Abdullah bin Abu Umayyah, 5. 'Abdullah bin 'Amir, 6. Saib bin Harits dan 7. 'Abdullah bin Harits, mereka ini dari kaum Quraisy. Lalu 8. Tsabit bin Al-Jadza'i, 9. Harits bin Sahal, 10. Mundzir bin 'Abdullah dan 11. Ruqaim bin Tsabit, mereka ini dari kaum Anshar. Dan seorang lagi : 12. Juhailah bin 'Abdullah dari banu Sa'ad bin Laits. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 159]

Kedatangan utusan dari kabilah Hawazin.
Setelah Nabi SAW dan pasukan muslimin mundur dari Thaif, orang-orang Hawazin yang ikut bani Tsaqif di dalam benteng Thaif merasa gelisah, karena mereka ingat akan keluarganya (istri dan anak-anaknya), yang berjumlah kurang lebih enam ribu orang berada dalam tawanan kaum muslimin. Maka kaum Hawazin tidak tahan lebih lama lagi mengikuti kaum Tsaqif bertahan di dalam benteng Thaif, sehingga mereka mengirimkan beberapa orang Hawazin keluar dari benteng Thaif untuk bertemu Nabi SAW, yang dikepalai oleh Zuhair Abu Shurad. Mereka berangkat untuk menemui Nabi SAW dan akan mengemukakan beberapa permintaan.
Ketika itu Nabi SAW dan pasukannya sedang berada di Ji'ranah (suatu tempat antara Thaif dan Makkah tetapi lebih dekat ke Makkah), dan barusaja menyelesaikan urusan harta rampasan dan para tawanan yang didapat di Hunain, tiba-tba datanglah serombongan orang-orang Hawazin kepada Nabi SAW dan kedatangan mereka itu untuk menyerahkan diri, mengikut Islam.
Setelah kedatangan dan keislaman mereka diterima oleh Nabi SAW, lalu mereka berkata :

يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِنَّا اَصْلٌ وَ عَشِيْرَةٌ وَ قَدْ اَصَابَنَا مِنَ اْلبَلاَءِ مَا لَمْ يَخْفَ عَلَيْكَ فَامْنُنْ عَلَيْنَا مَنَّ اللهُ عَلَيْكَ. ابن هشام 5: 163
Ya Rasulullah, sesungguhnya kami ini satu asal dan satu golongan, dan kami sedang tertimpa bahaya yang tidak tersembunyi lagi bagi engkau, maka berilah kemurahan atas kami, dan semoga Allah memberi kemurahan atas engkau. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 163]

Kemudian Zuhair selaku ketua rombongan berkata kepada Nabi SAW :
يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِنَّمَا فِى اْلحَظَائِرِ عَمَّاتُكَ وَ خَالاَتُكَ وَ حَوَاضِنُكَ اللاَّتِى كُنَّ يَكْفُلْنَكَ، وَ لَوْ اَنَّا مَلَحْنَا لِلْحَارِثِ بْنِ اَبِى شَمِرٍ اَوْ لِلنُّعْمَانِ بْنِ اْلمُنْذِرِ، ثُمَّ نَزَلَ مِنَّا بِمِثْلِ الَّذِى نَزَلْتَ بِهِ، رَجَوْنَا عَطْفَهُ وَ عَائِدَتَهُ عَلَيْنَا وَ اَنْتَ خَيْرُ اْلمَكْفُوْلِيْنَ. ابن هشام 5: 163
Ya Rasulullah, sesungguhnya yang berada di dalam kandang (orang-orang tawanan) itu terdapat bibi-bibi engkau dari jalur bapak, bibi-bibi engkau dari jalur ibu, dan wanita-wanita pengasuh engkau yang mereka itu pernah mengasuh engkau. Seandainya kami menyusui Al-Harits bin Abu Syamir atau Nu'man bin Mundzir, maka kedudukan kami seperti kedudukan engkau, kami mengharap kasih sayangnya dan kebaikannya atas kami. Dan engkaulah sebaik-baik orang yang diberi haq untuk menjamin. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 163]

Maksudnya, mereka itu mengemukakan permintaan kepada Nabi SAW bahwa harta benda mereka yang telah menjadi rampasan dan keluarga mereka yang telah menjadi tawanan kaum muslimin supaya diserahkan kembali kepada mereka. Dan cara Zuhair mengemukakan itu dengan kata-kata yang halus dan menarik. Tetapi karena ketika itu harta rampasan telah dibagi-bagikan kepada orang-orang yang berhaq menerimanya, bahkan sebagian dibagi-bagikan kepada orang-orang Quraisy yang baru saja masuk Islam, maka Nabi SAW sebagai seorang pemimpin yang bijaksana, setelah mendengar permintaan yang demikian itu beliau lalu menjawab dengan cara yang halus pula :

اِنَّ اَحَبَّ اْلحَدِيْثِ اِلَيَّ اَصْدَقُهُ. فَاخْتَارُوْا اِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ، اِمَّا السَّبْيَ وَ اِمَّا اْلمَالَ. وَ قَدْ كُنْتُ اَنْتَظِرُكُمْ حَتَّى ظَنَنْتُ اَنَّكُمْ لاَ تَقْدُمُوْنَ. نور اليقين : 215
Sesungguhnya perkataan yang lebih aku sukai adalah perkataan yang paling jujur, maka pilihlah salah satu diantara dua pilihan : tawanan ataukah harta benda. Dan sesungguhnya aku telah menanti-nanti kamu, hingga aku menyangka bahwa kamu tidak akan datang. [Nuurul Yaqiin hal. 215]
Kemudian mereka menjawab :

يَا رَسُوْلَ اللهِ، خَيَّرْتَنَا بَيْنَ اَمْوَالِنَا وَ اَحْسَابِنَا، بَلْ تَرُدُّ اِلَيْنَا نِسَاءَنَا وَ اَبْنَاءَنَا وَ هُوَ اَحَبُّ اِلَيْنَا. ابن هشام 5: 163
"Ya Rasulullah, engkau menyuruh kami supaya memilih antara harta benda dan keluarga kami, jika engkau mengembalikan kepada kami perempuan-perempuan kami dan anak-anak kami itu lebih kami sukai". [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 163]

Segenap tawanan Hawazin dibebaskan
Oleh karena utusan Hawazin telah jelas menyatakan bahwa yang lebih disukai ialah wanita-wanita dan anak-anak mereka, maka bagi Nabi SAW sendiri dan bagi orang-orang dari keturunan 'Abdul Muththalib tidak akan keberatan mengembalikan para tawanan yang menjadi bagiannya. Tetapi para tawanan yang menjadi bagian orang lain tentu saja harus dimintakan kerelaannya dengan cara yang halus. Oleh karena itu Nabi SAW waktu itu bersabda kepada para utusan Hawazin demikian :

اَمَّا مَا كَانَ لِى وَ لِبَنِى عَبْدِ اْلمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ. وَ اِذَا مَا اَنَا صَلَّيْتُ الظُّهْرَ بِالنَّاسِ فَقُوْمُوْا فَقُوْلُوْا: اِنَّا نَسْتَشْفِعُ بِرَسُوْلِ اللهِ اِلىَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ بِاْلمُسْلِمِيْنَ اِلىَ رَسُوْلِ اللهِ فِى اَبْنَاءِنَا وَ نِسَاءِنَا فَسَأُعْطِيْكُمْ عِنْدَ ذلِكَ وَ اَسْأَلُ لَكُمْ. ابن هشام 5: 163
Adapun apa yang ada padaku dan pada keturunan 'Abdul Muththalib maka akan ku kembalikan kepada kalian. Dan apabila nanti aku sudah selesai mengerjakan shalat Dhuhur dengan orang banyak, maka hendaklah kamu berdiri lalu katakanlah, "Kami memohon bantuan dengan Rasulullah kepada kaum muslimin dan dengan kaum muslimin kepada Rasulullah tentang anak-anak kami dan perempuan-perempuan kami, maka aku akan berikan kepada kalian ketika itu, dan aku akan meminta kepada orang banyak untuk kalian. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 163]

Maksudnya, bahwa tawanan yang telah menjadi bagian Nabi SAW dan bagian orang-orang dari banu 'Abdul Muththalib sudah pasti dikembalikan kepada mereka. Adapun para tawanan yang sudah menjadi bagian orang-orang dari tentara kaum muslimin yang lain, caranya meminta kembali, mereka diberi pelajaran oleh Nabi SAW seperti yang tersebut itu. Oleh sebab itu, maka sesudah Nabi SAW selesai mengerjakan shalat Dhuhur bersama kaum muslimin, lalu para utusan Hawazin itu berdiri dan mengatakan di hadapan orang banyak, "Kami ini telah mengikut Islam, dan kami ini saudara-saudara kalian di dalam agama. Kami memohon bantuan dengan Rasulullah kepada kaum muslimin dan dengan kaum muslimin kepada Rasulullah tentang anak-anak kami dan orang-orang perempuan kami, agar mereka itu dikembalikan kepada kami".
Setelah mereka mengatakan demikian, lalu Nabi SAW berdiri di depan tentara kaum muslimin dan bersabda :
اَمَّا بَعْدُ، فَاِنَّ اِخْوَانَكُمْ هؤُلاَءِ قَدْ جَاءُوْا تَائِبِيْنَ. وَ اِنّى قَدْ رَأَيْتُ اَنْ اَرُدَّ اِلَيْهِمْ سَبْيَهُمْ. فَمَنْ اَحَبَّ اَنْ يُطَيّبَ بِذلِكَ فَلْيَفْعَلْ وَ مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يَكُوْنَ عَلَى حَظّهِ حَتَّى نُعْطِيَهُ اِيَّاهُ مِنْ اَوَّلِ مَا يُفِيْءُ اللهُ عَلَيْنَا فَلْيَفْعَلْ. نور اليقين 216
Adapun kemudian, maka sesungguhnya saudara-saudara kalian ini datang dengan bertaubat, dan sesungguhnya aku berpendapat bahwa aku akan mengembalikan para tawanan itu kepada mereka. Oleh sebab itu maka barangsiapa dengan suka rela mengembalikan tawanan itu, hendaklah ia lakukan, dan barangsiapa diantara kalian yang tetap menginginkan bagiannya sehingga kami akan menggantinya dari yang mula-mula Allah memberi rampasan kepada kami, maka lakukanlah. [Nuurul Yaqiin hal. 216]

Angkatan perang kaum muslimin dari kaum Muhajirin dan dari kaum Anshar setelah mendengar pernyataan Nabi SAW seperti itu, lalu mereka masing-masing mengatakan, "Para tawanan yang ada pada kami, maka kami serahkan kembali kepada Rasulullah SAW".
Mereka serentak menyatakan keikhlashan mereka mengembalikan para tawanan yang ada pada mereka itu kepada kaum Hawazin.
Namun Al-Aqra' bin Habis menjawab, "Saya dan kaum banu Tamim, tidak". Lalu 'Uyainah bin Hisn menjawab, "Saya dan kaum banu Fazarah, tidak". Kemudian 'Abbas bin Mirdas menjawab, "Saya dan kaum banu Sulaim, tidak".‎
Mendengar ucapan 'Abbas bin Mirdas demikian itu kaum banu Sulaim lalu menyahut, "Tawanan yang ada pada kami, maka kami serahkan kembali kepada Rasulullah SAW". Mendengar sangkalan kaum banu Sulaim ini, 'Abbas bin Mirdas berkata dengan nada marah, "Kalian menghina aku".

Kemudian Rasulullah SAW bersabda kepada mereka :

اَمَّا مَنْ تَمَسَّكَ مِنْكُمْ بِحَقّهِ مِنْ هذَا السَّبْيِ فَلَهُ بِكُلّ اِنْسَانٍ سِتُّ فَرَائِضَ مِنْ اَوَّلِ سَبْيٍ اُصِيْبُهُ. ابن هشام 5: 164
Barangsiapa diantara kalian yang menahan haknya (keberatan mengembalikan) tawanan ini, maka baginya akan diganti pada tiap-tiap seorang enam kali bagian dari tawanan yang mula-mula akan kuperoleh. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 164]
Dengan kebijaksanaan Nabi SAW yang demikian itu orang-orang yang semula merasa keberatan akhirnya menyerahkan kembali para tawanan yang ada pada tangan mereka dengan tulus ikhlash kepada Nabi SAW. Kemudian oleh Nabi SAW semua tawanan orang Hawazin sebanyak enam ribuorang itu diserahkan kembali kepada para utusan kaum Hawazin tersebut.

Bukhari meriwayatkan sebagai berikut :‎

اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَامَ حِيْنَ جَاءَهُ وَفْدُ هَوَازِنَ مُسْلِمِيْنَ فَسَأَلُوْهُ اَنْ يَرُدَّ اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ وَ سَبْيَهُمْ. فَقَالَ لَهُمْ رَسُوْلُ اللهِ ص مَعِى مَنْ تَرَوْنَ وَ اَحَبُّ اْلحَدِيْثِ اِلَيَّ اَصْدَقُهُ فَاخْتَارُوْا اِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ، اِمَّا السَّبْيَ وَ اِمَّا اْلمَالَ، وَ قَدْ كُنْتُ اسْتَأْنَيْتُ بِكُمْ. وَ كَانَ اَنْظَرَهُمْ رَسُوْلُ اللهِ ص بِضْعَ عَشْرَةَ لَيْلَةً حِيْنَ قَفَلَ مِنَ الطَّائِفِ. فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُمْ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص غَيْرُ رَادّ اِلَيْهِمْ اِلاَّ اِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ قَالُوْا: فَاِنَّا نَخْتَارُ سَبْيَنَا، فَقَامَ رَسُوْلُ اللهِ ص فِى اْلمُسْلِمِيْنَ، فَاَثْنَى عَلَى اللهِ بِمَا هُوَ اَهْلُهُ، ثُمَّ قَالَ: اَمَّا بَعْدُ، فَاِنَّ اِخْوَانَكُمْ قَدْ جَاءُوْنَا تَائِبِيْنَ وَ اِنّى قَدْ رَأَيْتُ اَنْ اَرُدَّ اِلَيْهِمْ سَبْيَهُمْ. فَمَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يُطَيّبَ ذلِكَ فَلْيَفْعَلْ. وَ مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يَكُوْنَ عَلَى حَظّهِ حَتَّى نُعْطِيَهُ اِيَّاهُ مِنْ اَوَّلِ مَا يُفِيْءُ اللهُ عَلَيْنَا فَلْيَفْعَلْ. فَقَالَ النَّاسُ: قَدْ طَيَّبْنَا ذلِكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِنَّا لاَ نَدْرِى مَنْ اَذِنَ مِنْكُمْ فِى ذلِكَ مِمَّنْ لَمْ يَأْذَنْ، فَارْجِعُوْا حَتَّى يَرْفَعَ اِلَيْنَا عُرَفَاؤُكُمْ اَمْرَكُمْ. فَرَجَعَ النَّاسُ فَكَلَّمَهُمْ عُرَفَاؤُهُمْ ثُمَّ رَجَعُوْا اِلىَ رَسُوْلِ اللهِ ص فَاَخْبَرُوْهُ اَنَّهُمْ قَدْ طَيَّبُوْا وَ اَذِنُوْا. البخارى 5: 99
Bahwasanya Rasulullah SAW berdiri ketika serombongan orang-orang Hawazin datang kepada beliau seraya masuk Islam. Mereka meminta kepada beliau untuk mengembalikan harta benda dan tawanan kepada mereka. Maka beliau SAW bersabda kepada mereka, "Yang ikut bersamaku adalah orang-orang yang kalian lihat, dan perkataan yang paling aku sukai adalah yang paling jujur, maka pilihlah satu diantara dua hal, tawanan ataukah harta benda. Dan sesungguhnya aku telah menunggu kalian". Dan Rasulullah telah menunggu kedatangan mereka belasan hari setelah kembali dari Thaif. Maka setelah jelas bagi mereka bahwasanya Rasulullah SAW tidak bisa mengembalikan kepada mereka melainkan salah satu diantara dua hal tersebut, mereka berkata, "Sesungguhnya kami memilih tawanan". Maka Rasulullah SAW lalu berdiri di hadapan kaum muslimin, beliau memuji kepada Allah dengan pujian-pujian yang layak bagi-Nya, kemudian bersabda, "Adapun sesudah itu, sesungguhnya saudara-saudara kalian telah datang kepada kami dengan bertaubat, dan sesungguhnya aku berpendapat untuk mengembalikan tawanan kepada mereka. Maka barangsiapa diantara kalian suka rela untuk mengembalikan, maka lakukanlah. Dan barangsiapa diantara kalian yang tetap menginginkan bagiannya sehingga kami memberikan gantinya dengan rampasan yang mula-mula Allah berikan kepada kami, maka lakukanlah". Lalu orang-orang berkata, "Sungguh kami mengembalikannya dengan suka rela, ya Rasulullah". Lalu Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya kami tidak mengetahui siapa diantara kalian yang mengembalikan dengan ikhlash atau tidak, maka kembalilah kalian kepada ketua-ketua kalian untuk membahasnya sehingga ketua-ketua kalian nanti yang akan menyampaikan hasilnya kepada kami". Maka orang-orang pun kembali kepada ketua-ketua mereka untuk membahasnya. Kemudian ketua-ketua itu kembali kepada Rasulullah SAW dan menyampaikan kepada beliau bahwa mereka semua mengembalikan dengan suka rela dan senang hati. [HR. Bukhari juz 5, hal. 99]

Malik bin 'Auf menyatakan masuk Islam
Sebelum utusan kaum Hawazin membawa kembali enam ribu orang tawanan tersebut, Nabi SAW bertanya kepada mereka tentang keadaan Malik bin 'Auf, seorang kepala kaum Hawazin yang menjadi panglima tertinggi bagi kaum Tsaqif dan kaum Hawazin ketika perang di Hunain dan di Thaif. Dan saat itu istri dan anak-anaknya dalam tawanan kaum muslimin di tempat tersendiri, yaitu di Makkah, bukan di Ji'ranah. Pertanyaan Nabi itu dijawab, bahwa Malik bin 'Auf masih di Thaif bersama kaum Tsaqif. Oleh sebab itu maka dengan perantaraan para utusan tersebut Nabi SAW berpesan supaya disampaikan kepada Malik bin 'Auf :

اَخْبِرُوْا مَالِكًا اَنَّهُ اِنْ اَتَانِى مُسْلِمًا رَدَدْتُ اِلَيْهِ اَهْلَهُ وَ مَالَهُ وَ اَعْطَيْتُهُ مِائَةً مِنَ اْلاِبِلِ. ابن هشام 5: 166
Beritahukanlah kepada Malik, bahwa jika ia datang kepadaku dengan mengikut Islam, niscaya aku kembalikan kepadanya keluarganya dan harta bendanya, dan aku akan berikan kepadanya seratus ekor unta. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 166]

Pesan Nabi yang demikian itu oleh para utusan Hawazin diterima dan disanggupi akan disampaikan kepada Malik bin 'Auf. Kemudian setelah mereka tiba di Thaif, lalu pesan beliau itu disampaikan kepadanya. Setelah menerima pesan tersebut Malik bin 'Auf segera menyuruh supaya dipersiapkan kendaraannya dan bekal secukupnya.
kemudian pada malam harinya dengan sembunyi-sembunyi agar tidak diketahui oleh orang-orang Thaif, Malik bin 'Auf berangkat dari Thaif dengan berkendaraan kudanya menuju ke Ji'ranah, dan segera menemui Nabi SAW. Setelah bertemu dengan Nabi SAW, Malik bin 'Auf lalu menyatakan keislamannya. Selanjutnya segala apa yang dijanjikan Nabi SAW, beliau tepati dan diserahkan dengan seksama.
Melihat tindakan Nabi SAW yang demikian itu Malik bin 'Auf bertambah tertarik hatinya, sehingga menambah kuat keyaqinan keislamannya. Oleh sebab itu, maka setelah ia kembali kepada kaumnya, tidak sedikit orang-orang yang dibawah pengaruhnya lalu mengikut Islam. Selanjutnya Malik bin 'Auf oleh Nabi SAW diserahi untuk memimpin pengikutnya yang masuk Islam, yang terdiri dari qabilah Tsumalah, Salimah dan Fahm.

Nabi SAW mengerjakan ‘umrah dari Ji’ranah
Setelah Nabi SAW selesai membagi-bagikan harta rampasan perang Hunain dan beliau sudah 13 hari berada di Ji’ranah, lalu beliau mengerjakan‘umrah dari Ji’ranah. Nabi SAW bersama angkatan perang kaum muslimin memasuki Makkah pada malam hari. Setelah selesai mengerjakan ‘umrah, beliau lalu memerintahkan pasukannya untuk berangkat pulang ke Madinah. Menurut tarikh Nuurul Yaqiin, beliau memasuki Madinah 3 hari sebelum berakhir bulan Dzulqa’dah tahun ke-8 Hijrah. [Nuurul Yaqiin : 216]
Adapun urusan pemerintahan di Makkah dan sekitarnya diserahkan kepada ‘Attaab bin Asiid, dan beliau meninggalkan Mu’adz bin Jabal di Makkah untuk mengajarkan Al-Qur’an dan agama Islam kepada mereka.
Mengenai ‘umrah Rasulullah SAW, Muslim meriwayatkan sebagai berikut:

عَنْ اَنَسٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص اِعْتَمَرَ اَرْبَعَ عُمَرٍ، كَلُّهُنَّ فِى ذِى اْلقَعْدَةِ اِلاَّ الَّتِى مَعَ حَجَّتِهِ، عُمْرَةً مِنَ اْلحُدَيْبِيَةِ اَوْ زَمَنَ اْلحُدَيْبِيَةِ فِى ذِى اْلقَعْدَةِ، وَ عُمْرَةً مِنَ اْلعَامِ اْلمُقْبِلِ فِى ذِى اْلقَعْدَةِ، وَ عُمْرَةً مِنْ جِعْرَانَةَ حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ فِى ذِى اْلقَعْدَةِ، وَ عُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ. مسلم
Dari Anas bahwasanya Rasulullah SAW mengerjakan ‘umrah sebanyak empat kali. Semuanya dilakukan pada bulan Dzulqa’dah, kecuali ‘umrah yang bersama hajji beliau. Beliau ‘umrah pada tahun Hudaibiyah pada bulan Dzulqa’dah, ‘umrah pada tahun berikutnya (‘umrah qadla’) pada bulan Dzulqa’dah, kemudian ‘umrah dari Ji’ranah setelah membagikan rampasan perang Hunain pada bulan Dzulqa’dah, kemudian beliau ‘umrah bersama hajji beliau. [HR. Muslim juz 2, hal. 916]
Kemudian kaum muslimin di Makkah pada bulan Dzulhijjah tahun itu (tahun ke-8 H) mengerjakan ibadah hajji bersama ‘Attab bin Asiid, walikota Makkah, sebagaimana ibadah hajji yang biasa dikerjakan oleh bangsa ‘Arab. Tetapi mereka dalam mengerjakan ibadah hajji sudah jauh dan bersih dari perbuatan syirik. Adapun penduduk Thaif sampai pada bulan itu masih tetap dalam kemusyrikan.
Surat dakwah Nabi Muhammad SAW kepada Raja Oman.
Pada tahun itu pula Nabi SAW mengutus shahabat ‘Amr bin Al-‘Ash supaya berangkat ke Oman (yang ketika itu Oman diperintah oleh dua orang raja kakak beradik) untuk membawa surat dakwah beliau kepada Raja Oman yang bernama Jaifar bin Julunda dan ’Abd bin Julunda. Adapun bunyi suratdakwah itu sebagai berikut :

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ،
مِنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ اِلىَ جَيْفَرَ وَ عَبْدِ ابْنَيِ اْلجُلُنْدَى،
سَلاَمٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ اْلهُدَى. اَمَّا بَعْدُ، فَاِنّى اَدْعُوْكُمَا بِدِعَايَةِ اْلاِسْلاَمِ. اَسْلِمَا تَسْلَمَا. فَاِنّى رَسُوْلُ اللهِ اِلىَ النَّاسِ كَافَّةً ِلاُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا وَ يَحِقَّ اْلقَوْلُ عَلَى اْلكَافِرِيْنَ. وَ اِنَّكُمَا اِنْ اَقْرَرْتُمَا بِاْلاِسْلاَمِ وَلَّيْتُكُمَا. وَ اِنْ اَبَيْتُمَا اَنْ تُقِرَّا بِاْلاِسْلاَمِ فَاِنَّ مُلْكَكُمَا زَائِلٌ عَنْكُمَا. وَ خَيْلِى تَحُلُّ اَيْ تَنْزِلُ بِسَاحَتِكُمَا. وَ تَظْهَرُ نُبُوَّتِى عَلَى مُلْكِكُمَا. السيرة الحلبية
Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Dari Muhammad bin ‘Abdullah, kepada Jaifar dan ‘Abd dua anak Julunda.
Keselamatan semoga dilimpahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk yang benar. Adapun sesudah itu, maka sesungguhnya aku menyeru kepada kalian berdua dengan seruan Islam, masuk Islamlah, niscaya kalian berdua selamat. Bahwasanya aku ini adalah utusan Allah untuk manusia seluruhnya, supaya memperingatkan kepada orang yang hidup dan supaya pasti ketetapan (‘adzab) terhadap orang-orang kafir. Dan jika kalian memeluk Islam, aku tetap mengangkat kalian sebagai raja, dan jika kalian menolak (enggan) mengakui Islam, maka sesungguhnya kerajaan kalian akan lenyap musnah dari tangan kalian, dan pasukan berkudaku akan datang di halaman kalian berdua, dan kenabianku akan menang atas kerajaan kalian. [Sirah Halabiyah juz 3, hal. 354]
Setelah surat tersebut distempel oleh Nabi SAW lalu dikirimkan kepada dua orang Raja di Oman tersebut. Surat itu dibawa oleh ‘Amr bin Al-‘Ash keOman untuk disampaikan kepada kedua raja tersebut.
Setelah ia sampai di Oman, yang pertama kali bertemu dengannya ialah Raja ‘Abd. Kebetulan Raja ‘Abd bersifat lebih ramah, lebih sopan dan lebih gampang daripada saudaranya, Raja Jaifar. Setelah ‘Amr bin ‘Ash bertemu dengan Raja ‘Abd, lalu ia mengatakan bahwa ia diutus oleh Rasulullah untuk datang kepadanya dan kepada saudaranya.
Lalu Raja ‘Abd berkata, “Saudaraku lebih dahulu memerintah dan lebih tua umurnya daripada aku, namun aku bersedia untuk menyampaikan surat ini kepada saudaraku sampai ia membacanya dengan sebenarnya”.
Kemudian surat dakwah itu oleh Raja ‘Abd disampaikan kepada saudaranya, yakni Raja Jaifar.
Selanjutnya terjadi tanya jawab antara Raja Jaifar dan ‘Amr bin Al-‘Ash mengenai kenabian dan kerasulan Nabi SAW dan segala sesuatu yang diserukannya, akhirnya kedua raja tersebut masuk Islam.

Tentara Islam dikirim ke Shada’.
Setelah Nabi SAW dan angkatan perang kaum muslimin tiba kembali di Madinah, kemudian beliau memberangkatkan satu pasukan berkuda kaum muslimin sebanyak empat ratus orang yang dikepalai oleh shahabat Qais bin Sa’ad bin ‘Ubadah ke sebuah tempat yang bernama Shada’, yakni suatu qabilah di daerah Yaman. Pasukan ini diberi tugas supaya menyampaikan seruan Islam kepada segenap penduduk qabilah tersebut.
Tetapi mendadak datanglah seorang dari Shada’ selaku utusan dari penduduk Shada’ kepada Nabi SAW di Madinah, padahal waktu itu tentara Islam yang dikirim ke qabilah tersebut sudah berangkat.
Setelah utusan dari Shada’ tersebut menghadap Nabi SAW, lalu berkata :
يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِنّى جِئْتُكَ وَافِدًا عَمَّنْ وَرَائِى فَارْدُدِ اْلجَيْشَ وَ اَنَا لَكَ بْقَوْمِى. نور اليقين
Ya Rasulullah, kedatangan saya kepada engkau ini selaku utusan dari orang-orang yang ada di belakang saya di Shada’. Maka, kami mohon tuan menarik kembali pasukan tentara yang telah tuan kirimkan kepada qabilah saya. Karena saya dan kaum saya untuk tuan.
Setelah mendengar perkataan utusan dari Shada’ itu beliau lalu segera memerintahkan kepada seorang utusan menyusul pasukan dan diperintahkan untuk kembali ke Madinah.
Kemudian setelah utusan Shada’ itu kembali kepada kaumnya, selang beberapa hari datanglah rombongan yang terdiri dari lima belas orang dari qabilah tersebut ke Madinah. Di Madinah mereka dijamu oleh shahabat Sa’ad bin ‘Ubadah di rumahnya. Kemudian mereka berbaiat kepada Rasulullah SAW untuk mengikut Islam. Sesudah berbaiat, mereka berkata kepada Nabi SAW, “Kami beserta orang-orang yang berada di belakang kami dari kaum kami untuk engkau”.
Setelah mereka kembali ke Shada’, maka berkembanglah seruan Islam di sana, dan seluruh penduduknya lalu mengikut Islam.

Tentara Islam dikirim ke Banu Ka’ab dari Khuza’ah.
Kemudian Nabi SAW memberangkatkan satu pasukan kaum muslimin yang dikepalai oleh shahabat Bisyr bin Sufyan Al-‘Adawiy ke qabilah banu Ka’ab, untuk memungut zakat penduduk qabilah tersebut.
Sesampai di qabilah tersebut pasukan Bisyr lalu mengerjakan segala yang ditugaskan oleh Nabi SAW. Pungutan zakat dilakukan oleh Bisyr, dan segenap penduduk banu Ka’ab pun menyerahkan dengan baik. Tetapi mendadak ketika Bisyr melakukan pemungutan zakat itu, kaum banu Tamim yang bertetangga dengan kaum banu Ka’ab menghalang-halanginya, sehingga terjadi pertengkaran mulut dan perdebatan ramai antara suku banu Ka’ab dan banu Tamim.
Suku banu Tamim menghalang-halangi dengan kekerasan, yaitu sampai menghunus pedang. Maka setelah Bisyr melihat kaum banu Tamim demikian kerasnya, lalu kembali ke Madinah dan melaporkannya kepada Nabi SAW.
Setelah Nabi SAW mendengar laporan dari Bisyr tersebut, beliau segera memerintahkan ‘Uyainah bin Hishn dengan lima puluh tentara berkuda yang terdiri dari beberapa suku bangsa ‘Arab selain dari Anshar dan Muhajirin untuk berangkat ke qabilah banu Tamim tersebut.
Kemudian pasukan itu berangkat menuju suku banu Tamim dengan sembunyi-sembunyi, yakni pada malam hari mereka berjalan dan pada siang hari mereka bersembunyi, hingga sampai ke tempat tujuan.
Setelah pasukan ‘Uyainah bin Hishn sampai di qabilah banu Tamim, lalu menyerbu mereka. Dan akhirnya pasukan muslimin berhasil menawan 11 orang laki-laki, 21 orang perempuan dan 30 anak-anak, serta dapat merampas harta mereka.
Kemudian pasukan ‘Uyainah kembali ke Madinah dengan membawa tawanan tersebut. Setelah tiba di Madinah, para tawanan itu diserahkan kepada Nabi SAW, lalu oleh Nabi SAW tawanan itu diperintahkan supaya ditahan dan dipelihara di rumah seorang wanita yang bernama Ramlah binti Harits.

Kedatangan para utusan kaum banu Tamim di Madinah.
Selang beberapa hari kemudian para ketua kaum banu Tamim yang dikepalai oleh ‘Utharid bin Hajib datang ke Madinah untuk menghadap Nabi SAW. Diantara mereka itu ialah Al-Aqra’ bin Habis, Zibirqan bin Badr, ‘Amr bin Al-Ahtam, Nu’aim bi Sa’ad dan Qais bin Harits. Mereka datang ke Madinah untuk memohon kepada Nabi SAW agar kaum keluarga mereka yang sedang ditawan itu dibebaskan.
Waktu itu Bilal sedang adzan untuk shalat Dhuhur, dan kaum muslimin sedang menanti Nabi SAW keluar dari rumahnya, tetapi beliau tidak segera keluar. Kemudian kaum banu Tamim itu menuju ke depan pintu Nabi SAW, lalu mereka berteriak-teriak dengan suara keras, kasar dan tidak sopan sehingga menyakitkan hati beliau. Mereka mengatakan, “Hai Muhammad, keluarlah kemari, kami akan membanggakan engkau dan kami akan mensyair-syairkan engkau, karena pujian kami tentu baik dan celaan kami tentu jelek. Hai Muhammad, keluarlah kepada kami”. [Sirah Halabiyah juz 3, hal. 282]
Kemudian Nabi SAW keluar dari rumah, lalu shahabat Bilal beriqamah. Nabi SAW lalu menemui mereka, karena mereka berkata kepada Nabi SAW,“Kami datang dengan orang-orang ahli syair kami dan ahli pidato kami, kami akan mensyairkan (memuji-muji) engkau dan kami akan membangga-banggakan engkau”. Lalu Nabi SAW bersabda :
مَا بِالشّعْرِ بُعِثْنَا وَ لاَ بِاْلفَخَارِ اُمِرْنَا. السيرة الحلبية
Kami diutus bukan dengan syair-syair dan kami diperintah (diberi tugas oleh Allah) bukan dengan berbangga-bangga. [Sirah Halabiyah juz 3, hal. 282]

Kemudian Rasulullah SAW mengerjakan shalat Dhuhur bersama orang banyak.
Dalam tarikh Nuurul Yaqiin disebutkan sehubungan dengan peristiwa tersebut turunlah wahyu surat Al-Hujuraat ayat 4 dan 5 sebagai berikut :

اِنَّ الَّذِيْنَ يُنَادُوْنَكَ مِنْ وَّرَآءِ اْلحُجُرَاتِ اَكْثَرُهُمْ لاَ يَعْقِلُوْنَ(4) وَ لَوْ اَنَّهُمْ صَبَرُوْا حَتّى تَخْرُجَ اِلَيْهِمْ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ، وَ اللهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ(5) الحجرات
Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar(mu) kebanyakan mereka tidak mengerti. Dan kalau sekiranya mereka bershabar sampai kamu keluar menemui mereka, sesungguhnya itu adalah lebih baik bagi mereka, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [QS.Al-Hujuraat : 4-5]
Setelah selesai shalat, Nabi SAW lalu duduk di halaman masjid.
Selanjutnya mereka berkata kepada Nabi SAW, “Ijinkanlah kepada juru pidato kami dan ahli syair kami untuk berpidato dan bersyair”. Beliau lalu bersabda :
اِنّى لَمْ اُبْعَثْ بِالشّعْرِ وَ لَمْ اُوْمَرْ بْاْلفَخْرِ. السيرة الحلبية
Sesungguhnya aku tidak diutus dengan syair dan aku tidak diperintah dengan kebanggaan. [Sirah Halabiyah juz 3, hal. 282]

Lalu beliau bersabda, “Namun bolehlah kamu buktikan”.
Sesudah mereka diperkenankan untuk mengemukakan pidato dan syair mereka, maka berdirilah seorang dari mereka yang  bernama ‘Utharid bin Hajib, lalu berpidato di hadapan Nabi SAW. Pidatonya dengan bahasa yang indah, diucapkan dengan lisan yang lancar dan suara yang berirama, rangkaian kata-katanya bersajak dan isinya menyentuh jiwa, sehingga orang yang mendengarkannya sangat tertarik hatinya dan terpengaruh pikirannya.
Setelah ‘Utharid selesai menyampaikan pidatonya yang dipandang indah oleh kaumnya, lalu Nabi SAW menyuruh kepada seorang shahabat yang bernama Tsabit bin Qais supaya berdiri menyampaikan pidato di hadapan beliau dan di muka mereka. Tsabit bin Qais lalu berdiri dan berpidato dengan bahasa yang indah, rangkaian kata yang bersajak dan dengan lisan yang lancar serta jelas. Isinya mengandung semangat yang bergelora dan pelajaran yang tinggi serta menyentuh jiwa, dan lebih menarik dari pada pidato yang diucapkan ‘Utharid bin Hajib.
Selanjutnya seorang ahli syair mereka yang bernama Zibirqan bin Badr berdiri, lalu mengucapkan syair-syairnya yang sangat indah susunan katanya, tinggi bahasanya serta rapi sajaknya. Isinya sangat menarik hati orang-orang yang mendengarkannya dan dapat mempengaruhi jiwa orang yang memperhatikannya. Di kalangan mereka Zibirqan terkenal sebagai orang yang sangat pandai menggubah syair.
Sesudah Zibirqan selesai membacakan syair-syairnya, maka Nabi SAW menyuruh kepada Hassan binTsabit, seorang shahabat yang termasuk ahli syair yang amat indah bahasa dan susunan katanya, supaya menyambut dan menandingi syair-syair Zibirqan. Hasan bin Tsabit lalu berdiri seraya mengucapkan syair-syairnya.
Syair-syair yang diucapkan oleh Hassan bin Tsabit ternyata lebih tinggi segala-galanya, baik susunan bahasanya, sajaknya maupun isi yang terkandung di dalamnya. Sehingga para ketua kaum banu Tamim yang terkenal ahli syair itu sangat tertarik kepada syair-syair yang dibaca oleh Hassan bin Tsabit tersebut.
Setelah Hassan bin Tsabit selesai mengucapkan syair-syairnya, maka para ketua kaum banu Tamim tersebut mengetahui bahwa orang-orang yang menjadi pengikut Nabi SAW, juru pidatonya melebihi juru pidato mereka, ahli syairnya melebih ahli syair mereka. Maka Aqra’ bin Habis mengatakan dengan terus terang di muka para kawannya, “Memang orang itu adalah orang pilihan. Ahli pidatonya lebih pandai dari ahli pidato kita, pembicaranya lebih ulung daripada pembicara kita, dan ahli syairnya lebih tinggi daripada ahli syair kita. Suara mereka lebih merdu dan lebih lantang daripada suara-suara kita, dan bahasa mereka lebih indah daripada bahasa kita.”.
Kemudian Aqra’ bin Habis mendekat kepada Nabi SAW, lalu memengucapkan :
اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَ اَنَّكَ رَسُوْلُ اللهِ
Aku bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwasanya engkau utusan Allah.
Lalu Rasulullah SAW bersabda :
لاَ يَضُرُّكَ مَا كَانَ قَبْلَ هذَا. السيرة الحلبية
Tidak mengapa bagimu kejadian sebelum ini. [Sirah Halabiyah juz 3, hal. 284]

Kemudian orang-orang banu Tamim yang di dalam tawanan, oleh Nabi SAW dibebaskan dan diserahkan kembali kepada mereka.
Kemudian mereka tidak terburu-buru pulang dari Madinah, karena akan mempelajari Al-Qur’an dan hukum-hukum agama di Madinah. Mereka lalu berdiam di Madinah sampai beberapa waktu lamanya.
Adapun jumlah rombongan tamu banu Tamim ini, ahli tarikh berselisih pendapat, ada yang mengatakan 70 orang, ada yang mengatakan 80 orang dan ada yang mengatakan 90 orang.

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...