Rabu, 20 Oktober 2021

Kisah Peristiwa Perang Mu'tah


PERTEMPURAN paling heroik dan dahsyat yang dialami umat Islam di era awal perkembangan Islam adalah saat mereka yang hanya berkekuatan 3000 orang melawan pasukan terkuat di muka bumi saat itu, pasukan romawi dengan kaisarnya Heraclius yang membawa pasukan sebanyak 200.000 orang. Pasukan super besar tersebut merupakan pasukan aliansi antara kaum Nashara Romawi dan Nashara Arab sekitar dataran Syam, jajahan Romawi. Perang terjadi di daerah Mu’tah –sehingga sejarawan menyebutnya perang Mu’tah  (sekitar Yordania sekarang), pada tanggal 5 Jumadil Awal tahun 8 H atau tahun 629 M.

Peperangan ini tercatat di dalam sejarah sebagai sebuah peperangan besar, di mana tentara Islam yang berjumlah 3.000 orang melawan 200.000 tentara Romawi Nasrani. Sekalipun demikian dahsyatnya peperangan Mu’tah, sahabat yang mati syahid hanya 12 orang, dan mereka memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mendakwahi dan memerangi manusia hingga mereka mengikrarkan kalimat tauhid. Maka kemuliaan bagi yang mengikuti agamanya dan kehinaan bagi yang menyelisihinya.

Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dakwah dari kerabatnya yang terdekat dari kabilah Quraisy lalu bangsa Arab secara umum dan siapa saja yang dekat atau datang kepadanya dari berbagai penjuru, maka demikian pula beliau memerangi musuh pertama yang terdekat yaitu kafir Quraisy para penyembah berhala kemudian bagnsa Arab di sekitar Mekah dan Madinah dan lainnya lalu ahli kitab dari bangsa Yahudi di Madinah dan sekitarnya.
Dan termasuk hikmah ilahiyyah tatkala orang-orang kafir dari berbagai bangsa tidak bersatu padu dalam satu waktu untuk menyerang kaum muslimin. Tatkala kafir Quraisy memerangi kaum muslimin, maka bangsa Arab lainnya diam menunggu hasil dari Quraisy. Ketika seluruh bangsa Arab dan Yahudi bersekutu memerangi kaum muslimin, maka umat Nasrani diam menunggu hasil peperangan tersebut. Demikian pula tatkala umat Islam berperang melawan Romawi, maka bangsa Persia Majusi diam menunggu hasil peperangan ini hingga semua bangsa dan semua agama ditundukkan oleh kaum muslimin. Firman Allah:

خَيْرًا وَكَفَى اللهُ الْمُؤْمِنِينَ الْقِتَالَ

“Dan Allah memelihara kaum muslimin dari peperangan.” (QS. Al Ahzab: 25)

SEBAB TERJADINYA PERANG MU’TAH

Di antara sebab terjadinya pertempuran, Rasulullah pernah mengutus Al-Harits bin ‘Umair Al-Azdi membawa sepucuk surat kepada pembesar Romawi atau Bushra. Lalu dia dihadang oleh Syurahbil bin ‘Amr Al-Ghassani yang lantas membunuhnya. Padahal belum pernah ada seorangpun utusan Rasulullah terbunuh selain dia.
Kejadian itu terasa berat bagi Rasulullah, sehingga beliaupun mengirim sebuah pasukan dan mengangkat Zaid bin Haritsah  sebagai panglima. Beliau lalu bersabda:
إِنْ قُتِلَ زَيْدٌ فَجَعْفَرٌ، وَإِنْ قُتِلَ جَعْفَرٌ فَعَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ
“Kalau Zaid terbunuh, maka Ja’far (yang menggantikannya). Jika Ja’far terbunuh, maka Abdullah bin Rawahah (yang menggantikan).” (HR. Al-Bukhari dalam Kitab Al-Maghazi)
Beberapa sahabat merasa ada ganjalan ketika Rasulullah mengangkat Zaid bin Haritsah lebih dahulu sebagai panglima. Tapi Rasulullah menegaskan sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar:
بَعَثَ رَسُولُ اللهِ  بَعْثًا وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ فَطَعَنَ النَّاسُ فِي إِمْرَتِهِ فَقَامَ رَسُولُ اللهِ  فَقَالَ: إِنْ تَطْعَنُوا فِي إِمْرَتِهِ فَقَدْ كُنْتُمْ تَطْعَنُونَ فِي إِمْرَةِ أَبِيهِ مِنْ قَبْلُ، وَايْمُ اللهِ إِنْ كَانَ لَخَلِيقًا لِلْإِمْرَةِ وَإِنْ كَانَ لَمِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَيَّ، وَإِنَّ هَذَا لَمِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَيَّ بَعْدَهُ
“Rasulullah mengirim satu pasukan dan mengangkat Usamah bin Zaid sebagai panglima. Ternyata orang-orang mengritik kepemimpinannya. Maka berdirilah Rasulullah lalu berkata: ‘Kalau kamu mengecam kepemimpinannya, sesungguhnya kamu sudah pernah mengecam kepemimpinan ayahnya sebelum ini. Demi Allah. Sungguh dia (Zaid) betul-betul pantas memimpin, dan dia termasuk orang yang paling aku cintai. Dan sesungguhnya dia ini (Usamah) juga betul-betul orang yang paling aku cintai sesudahnya’.”
Kata Al-Mubarakfuri ketika menjelaskan hadits ini, kepemimpinan yang dimaksud adalah ketika perang Mu’tah. Beliau juga menukil riwayat An-Nasa’i dari ‘Aisyah, yang menyatakan bahwa tidaklah Rasulullah mengirim sebuah pasukan melainkan mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai panglimanya.

Ketika kaum muslimin memberi pesan-pesan terakhir kepada ketiga panglima tersebut dan pasukan mereka, Abdullah bin Rawahah menangis. Sebagian sahabat bertanya kepadanya, mengapa dia menangis?
Kata beliau: “Tidak ada padaku kecintaan terhadap dunia dan bukan pula rindu yang meluap-luap terhadap kamu. Tapi aku mendengar Rasulullah membaca satu ayat:
“Dan tidak ada seorangpun daripadamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Rabbmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.” (Maryam: 71)
Aku tidak tahu bagaimana keluarnya setelah mendatanginya?”
Kaum muslimin tetap memanjatkan doa untuk mereka: “Semoga Allah menyertai kalian, menjauhkan kalian dari bahaya dan mengembalikan kalian kepada kami dalam keadaan selamat.”
Abdullah mengatakan:
Tapi aku justru minta kepada Ar-Rahman ampunan
Dan satu pukulan keras yang memuntahkan buih (darah)
Atau tikaman keras oleh tangan yang menggenggam
Tombak yang menembus jantung dan  lambung

Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari hadits Khalid bin Sumair dari Abdullah bin Rabah, dia mengatakan: Abu Qatadah, prajurit berkuda Rasulullah menyampaikan sebuah hadits kepada kami. Dia berkata:
بَعَثَ رَسُولُ اللهِ جَيْشَ الْأُمَرَاءِ فَقَالَ: عَلَيْكُمْ زَيْدُ بْنُ حَارِثَةَ، فَإِنْ أُصِيبَ زَيْدٌ فَجَعْفَرُ بْنُ أَبِي طَالِبٍ، فَإِنْ أُصِيبَ جَعْفَرٌ فعَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ الْأَنْصَارِيُّ. فَوَثَبَ جَعْفَرٌ فَقَالَ: بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي، يَا رَسُولَ اللهِ، مَا كُنْتُ أَرْهَبُ أَنْ تَسْتَعْمِلَ عَلَيَّ زَيْدًا. قَالَ: امْضِهْ، فَإِنَّكَ لاَ تَدْرِي أَيُّ ذَلِكَ خَيْرٌ. فَانْطَلَقُوا فَلَبِثُوا مَا شَاءَ اللهُ ثُمَّ إِنَّ رَسُولَ اللهِ  صَعِدَ الْمِنْبَرَ وَأَمَرَ أَنْ يُنَادَى: الصَّلاَةُ جَامِعَةٌ؛ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ : نَابَ خَيْرٌ أَوْ بَاتَ خَيْرٌ أَوْ ثَابَ خَيْرٌ -شَكَّ عَبْدُ الرَّحْمَنِ- أَلاَ أُخْبِرُكُمْ عَنْ جَيْشِكُمْ هَذَا الْغَازِي، إِنَّهُمُ انْطَلَقُوا فَلَقَوُا الْعَدُوَّ فَأُصِيبَ زَيْدٌ شَهِيدًا، فَاسْتَغْفِرُوا لَهُ -فَاسْتَغْفَرَ لَهُ النَّاسُ- ثُمَّ أَخَذَ اللِّوَاءَ جَعْفَرُ بْنُ أَبِي طَالِبٍ فَشَدَّ عَلَى الْقَوْمِ حَتَّى قُتِلَ شَهِيدًا أَشْهَدُ لَهُ بِالشَّهَادَةِ فَاسْتَغْفِرُوا لَهُ، ثُمَّ أَخَذَ اللِّوَاءَ عَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ فَأَثْبَتَ قَدَمَيْهِ حَتَّى قُتِلَ شَهِيدًا فَاسْتَغْفِرُوا لَهُ، ثُمَّ أَخَذَ اللِّوَاءَ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ وَلَمْ يَكُنْ مِنَ الْأُمَرَاءِ، هُوَ أَمَّرَ نَفْسَهُ. ثُمَّ رَفَعَ رَسُولُ اللهِ  إِصْبَعَيْهِ فَقَالَ: اللَّهُمَّ هُوَ سَيْفٌ مِنْ سُيُوفِكَ، فَانْصُرْهُ. فَمِنْ يَوْمِئِذٍ سُمِّيَ خَالِدٌ سَيْفَ اللهِ. ثُمَّ قَالَ: انْفِرُوا فَأَمِدُّوا إِخْوَانَكُمْ وَلاَ يَتَخَلَّفَنَّ أَحَدٌ. قَالَ: فَنَفَرَ النَّاسُ فِي حَرٍّ شَدِيدٍ مُشَاةً وَرُكْبَانًا
Rasulullah mengirim satu pasukan besar, dan berkata: “Yang memimpin kamu adalah Zaid bin Haritsah. Kalau Zaid mendapat musibah (gugur), maka (yang menggantinya) adalah Ja’far. Kalau Ja’far terkena musibah, maka gantinya adalah Abdullah bin Rawahah Al-Anshari.”
Maka melompatlah Ja’far dan berkata: “Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, wahai Nabi Allah. Begitu pengecutkah saya sehingga anda angkat Zaid di atas saya?”
Beliau berkata: “Teruskanlah (kepemimpinan Zaid), karena sesungguhnya engkau tidak tahu mana yang lebih baik.”
Kata Abu Qatadah: “Pasukan itu berangkat, dan menetap (di sebuah tempat) sampai waktu yang dikehendaki Allah.
Kemudian Rasulullah naik mimbar lalu memberi perintah menyerukan: Ash-Shalatu Jami’ah. Lalu Rasulullah  berkata: “Telah terjadi kebaikan atau datang kebaikan. (‘Abdurrahman ragu).
“Maukah kalian saya beritakan tentang pasukan kalian yang berperang ini? Mereka berangkat sampai bertemu musuh. Kemudian Zaid gugur sebagai syahid, maka mintakanlah ampunan untuknya,” lalu kaum musliminpun memintakan ampunan untuknya.‎
“Kemudian bendera diambil oleh Ja’far bin Abi Thalib, diapun menyerang musuh dengan hebat hingga terbunuh sebagai syahid. Saya persaksikan untuknya syahadah (pahala syahid), maka mintakanlah ampunan untuknya. Kemudian bendera diambil oleh Abdullah bin Rawahah, dan diapun mengokohkan kedua kakinya sampai terbunuh sebagai syahid, maka mintakanlah ampunan untuknya.‎
Kemudian bendera diambil oleh Khalid bin Al-Walid, padahal dia tidak ditunjuk sebagai pemimpin pasukan. Dia mengangkat dirinya sendiri sebagai panglima. Lalu Rasulullah  mengangkat dua jarinya dan berkata: “Ya Allah, dia adalah pedang dari pedang-pedang-Mu, maka tolonglah dia.”
Maka sejak saat itulah Khalid digelari Pedang Allah. Kemudian beliau berkata lagi: “Berangkatlah kamu, bantulah saudara-saudaramu dan jangan ada seorangpun yang tertinggal.”
Akhirnya, kaum musliminpun berangkat di bawah sengatan panas matahari berjalan kaki dan berkendaraan.‎‎

TENTARA ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA BERANGKAT

Pasukan ini berangkat hingga tiba di Ma’an wilayah Syam dan sampai kepada mereka berita bahwa Raja Romawi bernama Heraklius telah tiba di Balqa bersama 100.000 tentara dan bergabung bersama mereka kabilah-kabilah Arab yang beragama Nasrani yang berjumlah 100.000 tentara sehingga total tentara musuh berjumlah 200.000 tentara. Setelah para sahabat bermusyawarah, sebagian mereka mengatakan, “Kita mengirim utusan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau menambahkan kekuatan tentara atau memerintahkan kepada kita sesuatu.”

Lalu panglima mereka yang ketiga, Abdullah bin Rawahah radhiallahu ‘anhu, menyemangati mereka seraya mengatakan, “Wahai kaum! Demi Allah, sesungguhnya apa yang kalian takutkan sungguh inilah yang kalian cari (yakni) mati syahid. Kita tidak memerangi manusia karena banyaknya bilangan dan kekuatan persenjataan, tetapi kita memerangi mereka karena agama Islam ini yang Allah muliakan kita dengannya. Bangkitlah kalian memerangi musuh karena sesungguhnya tidak lain bagi kita melainkan salah satu dari dua kebaikan, yaitu menang atau mati syahid.”

Maka sebagian mereka berkata, “Demi Allah, Ibnu Rawahah benar.” Lalu mereka berangkat sampai mereka tiba di Balqa tempat musuh berada.

Ini munjukka betapa besar keberanian para sahabat dalam jihad memerangi musuh-musuh Allah, semoga Allah melaknat Syi’ah yang mencela para sahabat.

JALANNYA PERTEMPURAN

Ketika pasukan kaum muslimin tiba di daerah Mu’aan, sampailah khabar kepada mereka tentang kedatangan Heraklius di wilayah Ma’aab, yaitu Al-Balqaa’, dengan 100.000 pasukan Romawi dan 100.000 pasukan Nashrani ‘Arab dari suku Lakhm, Jidzaam, serta Qudlaa’ah (Bahraa’, Biliy, dan Balqiin). Kaum muslimin tinggal di Mu’aan selama dua malambermusyawarah tentang masalah yang mereka hadapi. Sebagian mereka berpendapat untuk berkirim surat kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan kekuatan musuh, dengan harapan beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam akan mengirim bantuan pasukan tambahan atau mungkin ada yang beliau perintahkan. 

Tentara Islam dan tentara kufur saling berhadapan. Perlu kita ketahui, tentara di medan perang dibagi menjadi lima pasukan, yaitu: pasukan depan, belakang, kanan, kiri, dan tengah sebagai pasukan inti. Tentara musuh dengan jumlah yang sangat banyak mengharuskan seorang tentara dari sahabat melawan puluhan tentara musuh. Akan tetapi, tentara Allah yang memiliki kekuatan iman dan semangat jihad untuk meraih kemulian mati syahid tidak merasakannya sebagai beban berat bagi mereka sebab kekuatan mereka satu banding sepuluh –sebagaimana digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat,

“Jika ada di antara kalian 20 orang yang bersabar maka akan mengalahkan 200 orang.” (QS. Al Anfal: 65)

Tentara Allah sebagai wali dan kekasih-Nya yang berperang untuk meninggikan agama-Nya, maka pasti Allah bersama mereka. Adapun orang-orang kafir sebanyak apapun bilangan dan kekuatan mereka, maka ibarat buih yang tidak berarti apa-apa.‎

Akan tetapi, Abdullah bin Rawahah memberi semangat kepada pasukan dengan mengatakan :

يا قوم، واللهِ إن التي تكرهون للتي خرجتم تطلبون؛ الشهادة. وما نقاتل الناس بعدد ولا قوة ولا كثرة ولا نقاتلهم إلا بهذا الدين الذي أكرمنا الله به، فانطلقوا فإنما هي إحدى الحسنيين، إما ظهورٌ وإما شهادة.

“Wahai kaum, sesungguhnya yang kalian benci dari keluarnya kalian (menuju peperangan) pada hari ini, justru yang selama ini kalian cari, yaitu mati syahid. Kita berperang tidak mengandalkan jumlah pasukan, kekuatan (fisik), dan banyaknya perlengkapan serta perbekalan.Tidaklah kita berperang kecuali karena membelaagama (Islam) yang dengannya Allah memuliakan kita. Oleh karena itu, majulah terus kalian karena kita akan mendapatkan salah satu di antara dua kebajikan : Menang atau Mati Syahid”.

Ucapan Abdullah bin Rawahah tersebut benar-benar mampu membangkitkan semangat para pasukan. Pendapat orang-orang yang meragukan kekuatan sendiri seketika itu melemah. Zaid bin Haritsah mendorong pasukannya bergerak ke wilayah Mu’tah sebelah timur wilayah Kark. Ia berjalan mengikuti jejak pasukan Romawi. Pertempuran besar-besaran mencatat keberanian tiga orang panglima yang berjiwa heroik sampai akhirnya mereka gugur sebagai syahid. Setelah bertempur dengan gigih, akhirnya Zaid bin Haritsah radliyallaahu ‘anhu terkena panah pasukan Romawi, dan gugur sebagai syahid. Bendera Islam segera diambil Ja’far bin Abi Thalib radliyallaahu ‘anhu. Setelah menyembelih kuda belangnya, ia terus maju bertempur pantang mundur sambil memegang bendera. Ketika tangan kanannya terputus oleh tebasan pedang musuh, ia memegang bendera dengan tangan kirinya. Dan ketika tangan kirinya juga terputus, ia kempit bendera itu dengan menggunakan lengan sambil terus bertempur dengan gigih; sebelum akhirnya ia gugur secara syahid. Giliran Abdullah bin Rawahah yang mengambil bendera. Setelah sejenak nampak ragu-ragu, ia maju ke medan laga untuk bertempur habis-habisan sampai akhirnya gugur sebagai syahid. ‎‎

Akhirnya,bendera diambil oleh Tsaabit bin Arqam. Di tengah-tengah berkecamuknya pertempuran, ia menyeru kepada kaum muslimin agar memilih seorang panglima. Akhirnya mereka memilih Khaalid bin Al-Waliid. Khaalid menyadari posisi pasukannya yang terdesak. Waktu jeda ia manfaatkan untuk mengatur strategi. Ia menerapkan pola baru. Pasukan yang semula berada di garis depan ia alihkan ke garis belakang, dan sebaliknya. Demikian pula pasukan sayap kanan ia alihkan ke sayap kiri, dan sebaliknya. Dengan cara demikian pasukan musuh terkecoh seakan-akan pihak kaum muslimin mendapatkan tambahan pasukan untuk menghadapi pasukan Romawi. Pada saat itulah Khaalid mengambil langkah untuk menarik mundur secara teratur sehingga menurut keterangan beberapa sumber, pasukannya yang gugur hanya 13 orang saja.‎

KEPAHLAWANAN DAN SYAHIDNYA ZAID BIN HARITSAH

Sesuai perintah Rasulullah, pasukan Islam dipimpin Zaid bin Haritsah dengan bendera di tangannya. 3.000 pasukan Islam melawan 200.000 tentara Romawi jelas tak seimbang. Zaid bertempur dengan gagah berani. Sampai kemudian sebuah tombak Romawi menancap di tubuhnya. Darah segar assaabiquunal awwalun tumpah di bumi Mu’tah. Andaikan memiliki air mata, tanah di sana sudah menangis sejak tubuh mulia itu terjatuh. Zaid tergeletak sudah. Syahid

KEPAHLAWANAN DAN SYAHIDNYA JA’FAR BIN ABU THALIB

Melihat Zaid jatuh, Ja’far bin Abu Thalib segera melompat dari punggung kudanya yang kemerah-merahan, lalu dipukulnya kaki kuda itu dengan pedang, agar tidak dapat dimanfaatkan musuh selama-lamanya. Kemudian secepat kilat disambarnya bendera komando Rasulullah dari tangan Zaid, lalu diacungkan tinggi-tinggi sebagai tanda pimpinan kini beralih kepadanya

Ja’far bertempur dengan gagah berani sambil memegang bendera pasukan. Beliau maju ke tengah-tengah barisan musuh sambil mengibaskan pedang kiri dan kanan memukul rubuh setiap musuh yang mendekat kepadanya sampai akhirnya, pasukan musuh dapat mengepung dan mengeroyoknya. Ja’far berputar-putar mengayunkan pedang di tengah-tengah musuh yang mengepungnya. Dia mengamuk menyerang musuh ke kanan dan kiri dengan hebat sambil bersenandung:

Wahai … surga nan nikmat sudah mendekat
Minuman segar, tercium harum
Tetapi engkau Rum … Rum….
Menghampiri siksa
Di malam gelap gulita, jauh dari keluarga
Tugasku … menggempurmu ..

Sampai suatu ketika, ada seorang pasukan Romawi yang menebas tangan kanannya hingga putus. Darah suci pahlawan Islam tertumpah ke bumi. Lalu bendera dipegang tangan kirinya. Rupanya pasukan Romawi tidak rela bendera itu tetap berkibar. Tangan kirinya pun ditebas hingga putus. Kini ia kehilangan dua tangannya. Yang tersisa hanyalah sedikit lengan bagian atas. Dalam kondisi demikian, semangat beliau tidak surut, Ja’far tetap berusaha mempertahankan bendera dengan cara memeluknya sampai beliau gugur oleh senjata lawan.  Ada diantara mereka yang menyerang Ja’far dan membelah tubuhnya menjadi dua.

Berdasarkan keterangan Ibnu Umar Radhiyallâhu ‘anhu, salah seorang saksi mata yang ikut serta dalam perang itu, terdapat tidak kurang 90 luka di bagian tubuh depan beliau akibat tusukan pedang dan anak panah.

KEPAHLAWANAN DAN SYAHIDNYA ABDULLAH BIN RAWAHAH

Ketika ia bertempur sebagai seorang prajurit, ibnu Rawahah menerjang ke muka dan ke belakang, ke kiri dan ke kanan tanpa ragu-ragu dan perduli. Sekarang setelah menjadi panglima seluruh pasukan yang akan dimintai tanggung jawabnya atas hidup mati pasukannya, setelah terlihat kehebatan tentara romawi seketika seolah terlintas rasa kecut dan ragu-ragu pada dirinya. Tetapi saat itu hanya sekejap, kemudian ia membangkitkan seluruh semangat dan kekutannya dan melenyapkan semua kekhawatiran dari dirinya, sambil berseru:

“Aku telah bersumpah wahai diri, maju ke medan laga

Tapi kenapa kulihat engkau menolak syurga …..
Wahai diri, bila kau tak tewas terbunuh, kau kan pasti mati
Inilah kematian sejati yang sejak lama kau nanti …….
Tibalah waktunya apa yang engkau idam-idamkan selama ini
Jika kau ikuti jejak keduanya, itulah ksatria sejati ….!”

(Maksudnya, kedua sahabatnya Zaid dan Ja’far yang telah mendahului gugur sebagai syuhada).

Jika kamu berbuat seperti keduanya, itulah ksatria sejati…..!”

Ia pun maju menyerbu orang-orang Romawi dengan tabahnya. Kalau tidaklah taqdir Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menentukan, bahwa hari itu adalah saat janjinya akan ke syurga, niscaya ia akan terus menebas musuh dengan pedangnya, hingga dapat menewaskan sejumlah besar dari mereka. Tetapi waktu keberangkatan sudah tiba, yang memberitahukan awal perjalananya pulang ke hadirat Alloh, maka naiklah ia sebagai syahid.

Jasadnya jatuh terkapar, tapi rohnya yang suci dan perwira naik menghadap Zat Yang Maha Pengasih lagi Maha Tinggi, dan tercapailah puncak idamannya: “Hingga dikatakan, yaitu bila mereka meliwati mayatku: Wahai prajurit perang yang dipimpin Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan benar ia telah terpimpin!” “Benar engkau, ya Ibnu Rawahah….! Anda adalah seorang prajurit yang telah dipimpin oleh Allah…..!”

Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik , bahwa Rasulullah n mengabarkan tentang gugurnya Zaid, Ja’far, dan Abdullah bin Rawahah kepada kaum muslimin sebelum berita itu sampai kepada mereka. Kata beliau:
أَخَذَ الرَّايَةَ زَيْدٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَهَا جَعْفَرٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَهَا عَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ فَأُصِيبَ. -وَإِنَّ عَيْنَيْ رَسُولِ اللهِ n لَتَذْرِفَانِ- ثُمَّ أَخَذَهَا خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ مِنْ غَيْرِ إِمْرَةٍ فَفُتِحَ لَهُ
“Bendera dipegang oleh Zaid lalu dia gugur, kemudian dipegang oleh Ja’far. Kemudian dipegang oleh Abdullah bin Rawahah dan diapun gugur,” Sementara air mata beliau menitik, “Kemudian bendera dipegang oleh Khalid bin Al-Walid tanpa diangkat, lalu dibukakan kemenangan baginya.”
Dari jalur lain, Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas, dari Rasulullah  bahwa beliau mengatakan:
أَخَذَ الرَّايَةَ زَيْدٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَ جَعْفَرٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَ ابْنُ رَوَاحَةَ فَأُصِيبَ -وَعَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ- حَتَّى أَخَذَ سَيْفٌ مِنْ سُيُوفِ اللهِ حَتَّى فَتَحَ اللهُ عَلَيْهِمْ
“Bendera dipegang oleh Zaid lalu dia gugur, kemudian dipegang oleh Ja’far diapun gugur. Kemudian bendera dipegang oleh Abdullah bin Rawahah dan diapun gugur,” sementara air mata beliau menitik, akhirnya bendera dipegang oleh salah satu pedang dari pedang-pedang Allah hingga Allah bukakan kemenangan untuk mereka.”
Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari jalur lain, bahwa Rasulullah mengabarkan hal itu di atas mimbar dan kata beliau:
وَمَا يَسُرُّهُمْ أَنَّهُمْ عِنْدَنَا
“Tidaklah menyenangkan mereka, kalaupun mereka bersama kita di sini.” Karena keutamaan mati syahid yang sudah mereka ketahui.
Ja’far meyakini itu semua. Berita nubuwwah ini tidak menyurutkannya. Bahkan dia ingin, dialah yang pertama.
Allahu Akbar… Hati seperti apa yang Allah letakkan dalam dada mereka, sehingga begitu mencintai kematian, padahal masih menginginkan hidup? Yakin surga menanti mereka di balik kilatan pedang?
Pertempuran semakin seru, korban di masing-masing pihak mulai berjatuhan. Ja’far menggenggam bendera dengan tangan kanannya. Khawatir kuda perangnya menjadi santapan orang-orang kafir, Ja’far turun dan membunuh kudanya. Para prajurit musuh menyerbunya dan memutus tangan kanannya yang menggenggam bendera.
Tangan perkasa itu jatuh bersama bendera. Tapi dengan sigap, sebelum menyentuh tanah, tangan kiri Ja’far menyambar bendera dan menegakkannya. Prajurit kafir lainnya menebas tangan kirinya, tapi Ja’far tetap tidak rela bendera Rasulullah jatuh sementara dia masih hidup. Akhirnya bendera itu didekapnya dengan lengannya yang buntung, dia dekatkan ke dadanya. Dia tetap tegar. Tebasan pedang dan tusukan tombak tidak dihiraukannya, akhirnya beliaupun gugur meraih janji pasti dari Nabi. Jannah (surga) menjemputnya, kedua tangan itupun diganti Allah dengan dua buah sayap yang digunakannya terbang ke mana saja di dalam surga. Dikenallah dia dengan Dzul Janahain, si empunya dua sayap.
Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, bahwa dia berdiri di dekat jenazah Ja’far dan menghitung ada sekitar 90 bekas luka sabetan dan tusukan tombak di sekujur tubuhnya. Setiap kali dia berjumpa dengan putra Ja’far, dia mengucapkan salam: “Assalamu ‘alaika, yaa ibna dzil janahain (salam sejahtera atasmu, wahai putera pemilik dua sayap).”
Nun, di Madinah, Nabi yang suci berlinang air mata mengetahui para kekasih telah mendahului. Beliau mendekap putra-putra Ja’far dan menciumi mereka. Asma’ bintu Umais  (istri Ja’far) yang melihat kejadian itu berseru: “Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku tebusanmu, apa yang membuatmu menangis? Apakah telah sampai kepadamu berita tentang Ja’far dan sahabat-sahabatnya?” Rasulullah  berkata: “Ya.”
Asma’ menjerit. Para wanitapun datang berkumpul di rumahnya, sementara Rasulullah pergi meninggalkan mereka.
Kemudian beliau memberi waktu tiga hari kepada keluarga Ja’far untuk berduka cita. Setelah itu beliau menemui mereka dan berkata: “Janganlah kamu menangisi saudaraku lagi sesudah hari ini –atau esok–. Panggilkan dua anak saudaraku.” Rasulullah  juga mengatakan:
اصْنَعُوا لِأَهْلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ
“Buatkanlah untuk keluarga Ja’far makanan, karena sesungguhnya telah datang kepada mereka sesuatu yang menyibukkan mereka.” (HR. At-Tirmidzi)

Rasulullah  bersabda, menceritakan berita tentang pasukan muslimin di Mu’tah sebelum datang kabar dari mereka:
أَخَذَ الرَّايَةَ زَيْدٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَ جَعْفَرٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَ ابْنُ رَوَاحَةَ فَأُصِيبَ -وَعَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ- حَتَّى أَخَذَ سَيْفٌ مِنْ سُيُوفِ اللهِ حَتَّى فَتَحَ اللهُ عَلَيْهِمْ
“Bendera dipegang oleh Zaid lalu dia gugur, kemudian dipegang oleh Ja’far diapun gugur. Kemudian bendera dipegang oleh Abdullah bin Rawahah dan diapun gugur,” sementara air mata beliau menitik, “Akhirnya bendera dipegang oleh salah satu pedang dari pedang-pedang Allah hingga Allah bukakan kemenangan bagi mereka.”
Sejak saat itulah Khalid digelari Saifullah (Pedang Allah).
STRATEGI PERANG KHALID BIN WALID

Tsabit bin Arqam mengambil bendera komando yang telah tak bertuan itu dan berteriak memanggil para shahabat Nabi agar menentukan pengganti yang memimpin kaum muslimin. Maka, pilihan mereka jatuh pada Khalid bin Walid

Khalid bin Walid Radhiyallâhu ‘anhu sangat sadar, tidaklah mungkin menandingi pasukan sebesar pasukan Romawi tanpa siasat yang jitu. Ia lalu mengatur strategi, ditebarkan rasa takut ke diri musuh dengan selalu mengganti formasi pasukan setiap hari. Pasukan di barisan depan ditukar dibelakang, dan yang dibelakang berada didepan. Pasukan sayap kanan berganti posisi ke kiri begitupun sebaliknya. Tujuannya adalah agar pasukan romawi mengira pasukan muslimin mendapat bantuan tambahan pasukan baru.

Selain itu, khalid bin Walid mengulur-ulur waktu peperangan sampai sore hari karena menurut aturan peperangan pada waktu itu, peperangan tidak boleh dilakukan pada malam hari. Khalid memerintahkan beberapa kelompok prajurit kaum muslimin pada pagi harinya agar berjalan dari arah kejauhan menuju medan perang dengan menarik pelepah-pelepah pohon sehingga dari kejauhan terlihat seperti pasukan bantuan yang datang dengan membuat debu-debu berterbangan.

Pasukan musuh yang menyaksikan peristiwa tersebut mengira bahwa pasukan muslim benar-benar mendapatkan bala bantuan. Mereka berpikir, bahwa kemarin dengan 3000 orang pasukan saja merasa kewalahan, apalagi jika datang pasukan bantuan. Karena itu, pasukan musuh merasa takut dan akhirnya mengundurkan diri dari medan pertempuran.

Pasukan Islam lalu kembali ke Madinah, mereka tidak mengejar pasukan Romawi yang lari, karena dengan mundurnya pasukan Romawi berarti Islam sudah menang.

Dalam perang ini, Khalid radhiallahu ‘anhu berperang habis-habisan hingga sembilan pedang patah di tangannya. Ini menunjukkan betapa besarnya peperangan tersebut dan betapa besar perjuangan para sahabat demi Islam. Maka semoga Allah melaknat orang-orang Syi’ah yang tidak mengakui keutamaan para sahabat. Seandainya Syi’ah mencela seorang saja dari sahabat biasa, sungguh cukuplah sebagai kejelekan mereka, lalu bagaimana jika yang mereka cela adalah kebanyakan sahabat bahkan yang paling utama di antara mereka. Sungguh tidak ada kebaikan yang dilakukan oleh siapa pun kecuali para sahabat merupakan pendahulunya dan mendapat pahalanya.

Sekalipun demikian dahsyatnya peperangan Mu’tah, sahabat yang mati syahid hanya dua belas orang, dan mereka memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah. Adapun pasukan musuh tidak dapat dipastikan bilangan mereka yang terbunuh, tetapi diperkirakan sangat banyak. Hal ini dapat diketahui dari hebatnya peperangan yang terjadi.

RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM BERKISAH TENTANG PERANG

Tampak mukjizat kenabian, tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepada para sahabat di Madinah tentang kematian tiga panglimanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam naik mimbar dalam keadaan sedih meneteskan air mata seraya berkata, “Bendera perang dibawa oleh Zaid lalu berperang hingga mati syahid, lalu bendera diambil oleh Ja’far dan berperang hingga mati syahid, lalu bendera perang dibawa oleh Siafullah (Pedang Allah –yakni Khalid bin Walid, pen.) hingga Allah memenangkan kaum muslimin.” Setelah itu, beliau mendatangi keluarga Ja’far dan menghibur mereka serta membuatkan makanan untuk mereka.

PELAJARAN DARI KISAH:

Boleh mengangkat beberapa pemimpin dalam satu waktu dengan syarat tertentu dan memimpin secara berurutan.
Kaum muslimin mengangkat Khalid sebagai panglima perang merupakan dalil bolehnya ijtihad di masa hidupnya Rasulullah.
Keutamaan tiga panglima (Zaid, Ja’far, Abdullah bin Rawahah) dan keutamaan Khalid bin Walid sebab dalam peperangan ini Rasulullahh shallallahu ‘alaihi wa sallam menamainya dengan Saifullah (Pedang Allah).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedih atas kematian tiga panglimanya, menunjukkan rahmatnya kepada umatnya dan bahwasanya beliau berusaha menentramkan jiwanya untuk bersabar terhadap musibah. Dan ini lebih baik daripada yang tidak sedih dan tidak tersentuh oleh musibah sama sekali.
Hakikat hidup dan ‘izzah (kemuliaan) yang disingkap oleh Abdullah bin Rawahah radhiallahu ‘anhu bahwa sesungguhnya kemenangan bukanlah karena kekuatan dan jumlah secara materi, melainkan agama dan ketaatan kepada Allah.

Menyikapi Sejarah Peristiwa Perang Jamal


Allah Swt. berfirman memerintahkan kaum mukmin agar mendamaikan di antara dua golongan yang berperang satu sama lainnya:

{وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا}

Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 9)

Allah menyebutkan mereka sebagai orang-orang mukmin, padahal mereka berperang satu sama lainnya. Berdasarkan ayat ini Imam Bukhari dan lain-lainnya menyimpulkan bahwa maksiat itu tidak mengeluarkan orang yang bersangkutan dari keimanannya, betapapun besarnya maksiat itu. Tidak seperti yang dikatakan oleh golongan Khawarij dan para pengikutnya dari kalangan Mu'tazilah dan lain-lainnya (yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar dimasukkan ke dalam neraka untuk selama-lamanya). Hal yang sama telah disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari melalui hadis Al-Hasan, dari Abu Bakrah r.a. yang mengatakan bahwa:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ يَوْمًا وَمَعَهُ عَلَى الْمِنْبَرِ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ، فَجَعَلَ يَنْظُرُ إِلَيْهِ مَرَّةً وَإِلَى النَّاسِ أُخْرَى وَيَقُولُ: "إِنَّ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ"

pada suatu hari Rasulullah Saw. berkhotbah di atas mimbarnya, sedangkan beliau membawa Al-Hasan ibnu Ali r.a. Lalu beliau sesekali memandang ke arah cucunya itu, dan pada kesempatan lain memandang ke arah orang-orang, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya anak(cucu)ku ini adalah seorang pemimpin, mudah-mudahan dengan melaluinya Allah mendamaikan di antara dua golongan besar kaum muslim (yang berperang).

Ternyata kejadiannya memang persis seperti apa yang dikatakan oleh Nabi Saw. sesudah beliau tiada. Allah Swt. melalui Al-Hasan telah mendamaikan antara penduduk Syam dan penduduk Irak sesudah kedua belah pihak terlibat dalam peperangan yang panjang lagi sangat mengerikan.

Firman Allah Swt.:

{فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الأخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ}

Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. (Al-Hujurat: 9)

Yakni hingga keduanya kembali taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya, serta mau mendengar perkara yang hak dan menaatinya. Seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih, dari Anas r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا". قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا نَصَرْتُهُ مَظْلُومًا فَكَيْفَ أَنْصُرُهُ ظَالِمًا؟ قَالَ: "تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمَ، فَذَاكَ نَصْرُكَ إِيَّاهُ"

Tolonglah saudaramu, baik dalam keadaan aniaya atau teraniaya. Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, kalau dia teraniaya, aku pasti menolongnya. Tetapi bagaimana aku menolongnya jika dia aniaya?" Rasulullah Saw. menjawab: Engkau cegah dia dari perbuatan aniaya, itulah cara engkau menolongnya.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Arim, telah menceritakan kepada kami Mu'tamiryang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan bahwa Anas r.a. pernah berkata bahwa pernah dikatakan kepada Nabi Saw., "Sebaiknya engkau datang kepada Abdullah ibnu Ubay ibnu Salut (pemimpin kaum munafik, pent.)." Maka Rasulullah Saw. berangkat menuju ke tempatnya dan menaiki keledainya, sedangkan orang-orang muslim berjalan kaki mengiringinya. Jalan yang mereka tempuh adalah tanah yang terjal. Setelah Nabi Saw. sampai di tempatnya, maka ia (Abdullah ibnu Ubay) berkata, "Menjauhlah kamu dariku. Demi Allah, bau keledaimu menggangguku." Maka seorang lelaki dari kalangan Ansar berkata, "Demi Allah, sesungguhnya bau keledai Rasulullah Saw. lebih harum ketimbang baumu." Maka sebagian kaum Abdullah ibnu Ubay marah, membela pemimpin mereka; masing-masing dari kedua belah pihak mempunyai pendukungnya. Kemudian tersebutlah di antara mereka terjadi perkelahian dengan memakai pelepah kurma, pukulan tangan, dan terompah. Maka menurut berita yang sampai kepada kami, diturunkanlah ayat berikut berkenaan dengan mereka, yaitu firman Allah Swt.: Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya.(Al-Hujurat: 9)

Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab As-Sulh, dari Musaddad; dan Muslim meriwayatkannya di dalam kitab Al-Magazi, dari Muhammad ibnu Abdul A'la; keduanya dari Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, dari ayahnya dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal.

Sa'id ibnu Jubair menceritakan bahwa orang-orang Aus dan orang-orang Khazraj terlibat dalam suatu perkelahian memakai pelepah kurma dan terompah, maka Allah Swt. menurunkan ayat ini dan memerintahkan kepada Nabi Saw. untuk mendamaikan kedua belah pihak.

As-Saddi menyebutkan bahwa dahulu seorang lelaki dari kalangan Ansar yang dikenal dengan nama Imran mempunyai istri yang dikenal dengan nama Ummu Zaid. Istrinya itu bermaksud mengunjungi orang tuanya, tetapi suaminya melarang dan menyekap istrinya itu di kamar atas dan tidak boleh ada seorang pun dari keluarga istri menjenguknya. Akhirnya si istri menyuruh seorang suruhannya untuk menemui orang tuanya. Maka kaum si istri datang dan menurunkannya dari kamar atas dengan maksud akan membawanya pergi. Sedangkan suaminya mengetahui hal itu, lalu ia keluar dan meminta bantuan kepada keluarganya. Akhirnya datanglah saudara-saudara sepupunya untuk menghalang-halangi keluarga si istri agar tidak di bawa oleh kaumnya. Maka terjadilah perkelahian yang cukup seru di antara kedua belah pihak dengan terompah (sebagai senjatanya), maka turunlah ayat ini berkenaan dengan mereka. Lalu Rasulullah Saw. mengirimkan utusannya kepada mereka dan mendamaikan mereka, akhirnya kedua belah pihak kembali kepada perintah Allah Swt.

Firman Allah Swt.:

{فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ}

jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Al-Hujurat: 9)‎

Berlaku adillah dalam menyelesaikan persengketaan kedua belah pihak,' berkaitan dengan kerugian yang dialami oleh salah satu pihak akibat ulah pihak yang lain, yakni putuskanlah hal itu dengan adil dan bijaksana.

{إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ}

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Al-Hujurat: 9)

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَة، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ الْمُقَدِّمِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى، عَنْ مَعْمَر، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ الْمُقْسِطِينَ فِي الدُّنْيَا عَلَى مَنَابِرَ مِنْ لُؤْلُؤٍ بَيْنَ يَدَيِ الرَّحْمَنِ، بِمَا أَقْسَطُوا فِي الدُّنْيَا".

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Bakar Al-Maqdami, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Sa'id ibnul Musayyab, dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil di dunia berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah berkat keadilan mereka sewaktu di dunia.

Imam Nasai meriwayatkan hadis ini dari Muhammad ibnul Musanna, dari Abdul A'la dengan sanad yang sama. Sanad hadis ini kuat lagi baik, tetapi para perawinya dengan syarat Syaikhain.

وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْمُقْسِطُونَ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَلَى يَمِينِ الْعَرْشِ، الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهَالِيهِمْ وَمَا وَلُوا".

Telah menceritakan pula kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar, dari Amr ibnu Aus, dari Abdullah ibnu Amr r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Orang-orang yang adil kelak di hari kiamat di sisi Allah berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya di sebelah kanan 'Arasy. Mereka adalah orang-orang yang berlaku adil dalam hukumnya dan terhadap keluarga serta kekuasaan yang dipercayakan kepada mereka.

Imam Muslim dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama.

Firman Allah Swt.:

{إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ}

Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. (Al-Hujurat: 10)
Yakni semuanya adalah saudara seagama, seperti yang disebutkan oleh Rasulullah Saw. dalam salah satu sabdanya yang mengatakan:

"الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ"

Orang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, ia tidak boleh berbuat aniaya terhadapnya dan tidak boleh pula menjerumuskannya.
Di dalam hadis sahih disebutkan:

"وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ"

Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama si hamba selalu menolong saudaranya.
Di dalam kitab shahih pula disebutkan:

"إِذَا دَعَا الْمُسْلِمُ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ قَالَ الْمَلَكُ: آمِينَ، وَلَكَ بِمِثْلِهِ"

Apabila seorang muslim berdoa untuk kebaikan saudaranya tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka malaikat mengamininya dan mendoakan, "Semoga engkau mendapat hal yang serupa.”
Hadis-hadis yang menerangkan hal ini cukup banyak; dan di dalam hadis sahih disebutkan:

"مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوادِّهم وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَوَاصُلِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بالحُمَّى والسَّهَر"

Perumpamaan orang-orang mukmin dalam persahabatan kasih sayang dan persaudaraannya sama dengan satu tubuh; apabila salah satu anggotanya merasa sakit, maka rasa sakitnya itu menjalar ke seluruh tubuh menimbulkan demam dan tidak dapat tidur (istirahat).

Di dalam hadis sahih disebutkan pula:

"الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ، يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا"

Orang mukmin (terhadap mukmin lainnya)bagaikan satu bangunan, satu sama lainnya saling kuat-menguatkan.
Lalu Rasulullah Saw. merangkumkan jari jemarinya.

قَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْحَجَّاجِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا مُصْعَبُ بْنُ ثَابِتٍ، حَدَّثَنِي أَبُو حَازِمٍ قَالَ: سَمِعْتُ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ السَّاعِدِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ الْمُؤْمِنَ مِنْ أَهْلِ الْإِيمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الْجَسَدِ، يَأْلَمُ الْمُؤْمِنُ لِأَهْلِ الْإِيمَانِ، كَمَا يَأْلَمُ الْجَسَدُ لِمَا فِي الرَّأْسِ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Mus'ab ibnu Sabit, telah menceritakan kepadaku Abu Hazim yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi r.a. menceritakan hadis berikut dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda:Sesungguhnya orang mukmin dari kalangan ahli iman bila dimisalkan sama kedudukannya dengan kepala dari suatu tubuh; orang mukmin akan merasa sakit karena derita yang dialami oleh ahli iman, sebagaimana tubuh merasa sakit karena derita yang dialami oleh kepala.

Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara munfarid, sedangkan sanadnya tidak mempunyai cela, yakni dapat diterima.

Firman Allah Swt.:

{فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ}

maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 10)
Yakni di antara kedua golongan yang berperang itu.

{وَاتَّقُوا اللَّهَ}

dan bertakwalah kepada Allah. (Al-Hujurat: 10)
dalam semua urusan kalian.

{لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ}

supaya kamu mendapat rahmat. (Al-Hujurat: 10)
Ini merupakan pernyataan dari Allah Swt. yang mengandung kepastian bahwa Dia pasti memberikan rahmat-Nya kepada orang yang bertakwa kepada-Nya.

Rasulullah SAW Menghabarkan kepada Sayyid Utsman

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا أبو المغيرة قال ثنا الوليد بن سليمان قال حدثني ربيعة بن يزيد عن عبد الله بن عامر عن النعمان بن بشير عن عائشة قالت : أرسل رسول الله صلى الله عليه وسلم إلى عثمان بن عفان .... وقال يا عثمان أن الله عز وجل عسى أن يلبسك قميصا فإن أرادك المنافقون على خلعه فلا تخلعه حتى تلقاني

“...diriwayatkan oleh Aisyah bahwa nabi pernah bersabda,”Wahai Utsman! Sesungguhnya Allah SWT. Akan memakaikan kamu bahu (maksudnya kekuasaan tertinggi) maka jika ada orang-orang munafikin yang ingin kamu menanggalkannya, jangan tanggalkan, (pada riwayat lain di ucapkan) hingga kamu temui aku” [HR. Ahmad, Musnad Ahmad, 41: 113; diriwayatkan juga oleh Tirmidzi, dan Al Hakim, semuanya shohih].

Rasulullah SAW Menghabarkan kepada Sayyid Ali

Sesungguhnya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam telah mengkhabarkan ‘Ali bahwasannya antara dia dan ‘Aisyah akan timbul permasalahan. Dalam sebuah hadits dari Abu Raafi’ bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah berkata kepada ‘Ali bin Abi Thalib :

حدثنا : ‏ ‏حسين بن محمد ‏ ‏قال : ، حدثنا : ‏ ‏الفضيل يعني إبن سليمان ‏ ‏قال : ، حدثنا : ‏ ‏محمد بن أبي يحيى ‏ ‏، عن ‏ ‏أبي أسماء ‏ ‏مولى ‏ ‏بني جعفر ‏ ‏، عن ‏ ‏أبي رافع ‏أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ‏قال لعلي بن أبي طالب ‏ ‏إنه سيكون بينك وبين ‏ ‏عائشة ‏ ‏أمر قال : أنا يا رسول الله ، قال : نعم ، قال : إنا قال : نعم ، قال : فأنا أشقاهم يا رسول الله ، قال : لا ، ولكن إذا كان ذلك فأرددها إلى مأمنها.( مسند أحمد بن حنبل - من مسند القبائل - حديث أبي رافع - رقم الحديث : ( 25943 

“Bahwasannya antara kamu dan Aisyah nanti akan ada satu permasalahan”. ’Ali bertanya : ”Saya kah wahai Rasulullah ?”. Beliau menjawab : ”Ya”. Ali kembali bertanya : ”Apakah saya orang yang celaka (dalam permasalahan itu) ya Rasulullah ?”. Beliau menjawab : ”Tidak, namun jika hal itu nanti terjadi, maka kembalikanlah ia (’Aisyah) ke tempatnya yang aman”.[ Musnad Al-Imam Ahmad 2-393. dan Hamisy (Matan) Muntakhab Kanzil-’Ummaal.] Hadits ini adalah hasan. Lihat Fathul-Bari 13-55. Dan Al-Haitsami berkata : ”Diriwayatkan oleh Ahmad, Al-Bazzar, dan Ath-Thabarani. Para perawinya adalah terpercaya” [Majma’uz-Zawaaid 7-234]. ‎‎

Rasulullah Menghabarkan kepada Sayyidah Aisyah

إن النبي صلى الله عليه وسلم قال لنا ذات يوم : كيف بإحداكن تنبح عليها كلاب الحوأب . وأخرج هذا أحمد وأبو يعلى والبزار وصححه ابن حبان والحاكم وسنده على شرط الصحيح . وعند أحمد : فقال لها الزبير تقدمين فذكره . ومن طريق عصام بن قدامة عن عكرمة عن ابن عباس : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال لنسائه : أيتكن صاحبة الجمل الأدبب - بهمزة مفتوحة ودال ساكنة ثم موحدتين الأولى مفتوحة - تخرج حتى تنبحها كلاب الحوأب يقتل عن يمينها وعن شمالها قتلى كثيرة وتنجو من بعد ما كادت . وهذا رواه البزار ورجاله ثقات



”Siapakah di antara kalian yang mempunyai onta adbab? [Menurut Ibn Atsir “Al-Adbab” artinya yang banyak bulunya di bagian muka. Lihat : An-Nihayah kitab Ibnul-Atsir 2-96.], lantas ia keluar (dengan mengendarainya) sehingga anjing-anjing Hauab menggonggong kepadanya. Banyak orang yang terbunuh di samping kanan dan kirinya, dan dia sendiri selamat setelah sebelumnya hampir terbunuh”. [Fathul-Bari 13-55]. Ibnu Hajar berkata : “Para perawinya terpercaya”. 

Bagaimana Kronologis Perang Jamal???

فأتى المصريون عليّاً وهو في عسكر عند أحجار الزّيت؛ عليه حلّة أفواف معتمّ بشقيقة حمراء يمانية، متقلّد السيف... فسلم عليه المصريون وعرّضوا له؛ فصاح بهم واطّردهم، وقال: لقد علم الصالحون أن جيش ذي المروة وذي خشب ملعونون على لسان محمد صلى الله عليه وسلّم، فارجعوا لا صحبكم الله! قالوا: نعم، فانصرفوا من عنده على ذلك...

“kelompok Mesir datang kepada ‘Ali yang waktu itu sedang berada di tengah sebuah pasukan di Ahjar az-Zait, dia mengenakan pakaian berwarna putih terbuat dari bahan katun dan memakai serban merah dari Yaman sambil membawa pedang... orang-orang Mesir itu mengucapkan salam kepada beliau, Ali berteriak dan mengusir mereka, seraya berkata: orang-orang sholeh telah mengetahui bahwa pasukan Dzu Marwa dan Dzu Khusyub telah terlaknat melalui lisan Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, kembalilah ! , semoga Allah tidak menyertai kalian. Mereka menjawab: Ya. Kemudian mereka pergi meninggalkan ‘Ali.” [ath-Thabari,Tarikh ar-Rusul, 2:474 – 475].

Namun kemudian, kelompok tersebut kembali setelah beberapa hari berpisah menuju tempatnya masing-masing dan segera mengepung Madinah. Sebagian besar dari mereka mengepung rumah Kholifah Utsman bin Affan, kemudian memerintahkan penduduk Madinah agar tidak melawan. Para penentang itu menyodor-kan dua pilihan, yaitu mereka meminta agar Utsman menyerahkan Marwan kepada mereka atau Utsman turun dari jabatannya, namun dengan tegas Utsman menolak kedua kemauan mereka. Pengepungan ini berakhir hingga berakhir dengan terbunuhnya Utsman bin Affan R.A. Dalam masalah ini telah banyak surat yang beredar meng-obok-obok ketenangan kaum muslimin yang mengatas-namakan Kholifah. Di antara isi surat itu seperti ini : 

وكتب عثمان إلى أهل الأمصار يستمدّهم: بسم الله الرحمن الرحيم؛ أمّا بعد؛ فإنّ الله عز وجل بعث محمدًا بالحق بشيرًا ونذيرًا، فبلّغ عن الله ما أمره به، ثم مضى وقد قضى الذي عليه؛ وخلَّف فينا كتابه، فيه حلاله وحرامه، وبيان الأمور التي قدّر، فأمضاها على ما أحبّ العباد وكرهوا، فكان الخليفة أبو بكر رضي الله عنه وعمر رضي الله عنه، مثم أدخلت في الشورى عن غير علم ولا مسألة عن ملإ من الأمة، ثم أجمع أهل الشورى عن ملإ منهم ومن الناس علي، على غير طلب مني ولا محبة؛ فعملت فيهم ما يعرفون ولا ينكرون، تابعًا غير مستتبع، متّبعًا غير مبتدع، مقتديًا غير متكلف.

Peristiwa ini menimbulkan berbagai pertanyaan : Benarkah surat itu atas petunjuk Utsman? Benarkah cap legalisir dalam surat tersebut adalah milik negara? Mengapa Utsman menolak kedua kemauan mereka?. Pertanyaan di atas : Ali bin Abi Thalib meragukan surat itu dibuat dan dikirim oleh pihak Kholifah Utsman, bahkan Ali menduga dengan dugaan yang kuat bahwa hal ini telah direncanakan sendiri dengan rapi oleh kelompok-kelompok tersebut ketika mereka ke Madinah, jadi kepulangan mereka ke tempat asal hanyalah bentuk kepura-puraan saja. Bukti mengenai pernyataan ini seperti yang diungkap dalam kitab Tarikh ar-Rusul [lihat juga kitab tartib wa tahdzib kitab al-Bidayah wa an-Nihayah], Imam at-Thabari mengungkapkan :

وفيهم عليّ، فقال: ما مردّكم بعد ذهابكم ورجوعكم عن رأيكم؟ قالوا: أخذنا مع بريد كتاباً بقتلنا؛ وأتاهم طلحة فقال البصريون مثل ذلك، وأتاهم الزبير فقال الكوفيون مثل ذلك، وقال الكوفيون والبصريون: فنحن ننصر إخواننا ونمنعهم جميعاً؛...قال لهم عليّ: كيف علمتم يا مأهل الكوفة ويا أهل البصرة بما ملقي أهل مصر؛ وقد سرتم مراحل؛ ثم طويتم نحونا؟ هذا والله أمر أبرم بالمدينة! نقالوا: فضعوه على ما شئتم، لا حاجة لنا في هذا الرّجل، ليعتزلنا

Ali bertanya kepada penduduk Mesir yang kembali datang : Apa yang menyebabkan kalian kembali dan berbalik dari pendapat kalian yang lalu ?; Mereka menjawab: kami mendapatkan seseorang yang membawa surat perintah untuk membunuh kami; Thalhah datang kepada penduduk Bashrah dan berkata demikian kemudian Zubair juga menanyakan yang sama kepada penduduk Kufah; Berkata penduduk Kufah dan Bashrah : kami mau menolong saudara-saudara kami dari Mesir dan mempertahankan mereka; Kemudian ‘Ali bertanya lagi : Bagaimana kalian mengetahui wahai orang Kufah dan wahai orang Bashrah apa yang telah ditemui oleh orang Mesir, padahal kalian sudah berjalan pulang dan berpisah sangat jauh, kemudian tiba-tiba secara serentak kalian kembali ke sini? Ini demi Allah ! merupakan perkara yang sudah di rancang di Madinah sendiri; kemudian mereka menjawab: letakkan saja orang itu (Utsman) dimana kamu suka, kami tidak memerlukannya lagi, yang penting dia pergi. ”[ath-Thabari, Tarikh ar-Rusul, 2: 475].

Pembunuhan terhadap Utsman semakin menambah genting suasana. Para penentang tidak juga kembali ke daerahnya masing-masing. Mereka merajalela di Madinah. Ketua dari mesir, al Ghafiqi bertindak sebagai imam sholat di masjid nabi. Ketua yang lain seperti Malik bin Al Harith, Al Asytar Al Nakhayi dan Hukaim bin Jabalah menempatkan diri menjadi pendukung Ali hingga terkesan Ali melindungi mereka dan Ali terlibat dalam pembunuhan Utsman. Dari sinilah terjadi tragedi perang Jamal antara kelompok Ali dan kelompok yang dipimpin oleh ‘Aisyah, Thalhah dan Zubair. Perang ini terjadi tanpa keinginan kedua belah pihak. Di dalamnya timbul banyak masalah kabur dan tidak jelas.

Sikap Ummul Mu’minin Aisyah Terhadap Masalah Ini

Terjadi penafsiran yang berbeda-beda antara keluarnya ’Aisyah, Thalhah, dan Az-Zubair . Bahwa mereka keluar di anggap untuk memerangi Ali karromallahu wajhah. Pada dasarnya tidak demikian. Dan hal yang menunjukkan bahwasannya ’Aisyah, Thalhah, dan Az-Zubair keluar bukan untuk mengadakan peperangan (terhadap ’Ali), melainkan mereka hanya bertujuan untuk memerangi pemberontak dan meluruskan (perselisihan) di antara kaum muslimin, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dari jalan Qois bin Abi Hazim, ia berkata :

لما بلغت عائشة رضي الله عنها بعض ديار بني عامر، نبحت عليها الكلاب. فقالت : أي ماء هذا ؟. قالوا : الحوأب. قالت : ما أظنني إلا راجعة. فقال لها الزبير : لا بعد، تقدمي فيراك الناس فيصلح الله ذات بينهم. فقالت : ما أظنني إلا راجعة، سمعت رسول ٰلله صلى الله عليه وسلم يقول : كيف بإحداكن إذا نبحتها كلاب الحوأب

”Ketika ’Aisyah radliyallaahu ’anhaa sampai di sebagian perkampungan Bani ’Amir, tiba-tiba anjing-anjing (di tempat tersebut) menggonggong. Berkata ’Aisyah : ”Perairan apakah ini ?”. Mereka pun menjawab : ”Al-Hau’ab” (Al-Hau’ab adalah sebuah tempat yang terletak dekat Bashrah). Ia merupakan salah satu mata air bagi bangsa Arab di jaman Jahimiyyah. Tempat ini berada di jalan yang dilalui orang-orang yang datang dari Makkah ke Bashrah. Tempat ini disebut Hau’ab sebagai penisbatan kepada Abu Bakr bin Kilaab Al-Hau’ab. Atau dinisbatkan kepada Al-Hau’ab binti Kalb bin Wabroh Al-Qadlo’iyyah. Lihat : [ Mu’jamul-Buldaan 2-314. dan “catatan kaki” Muhibbuddin Al-Khaathib atas kitab [Al-’Awashim minal-Qowashim hal. 148]. Dalam riwayat lain :

مسند أحمد - باقي مسند الأنصار - حديث السيدة عائشة رضي الله عنها  - حدثنا : ‏‏يحيى ‏‏، عن ‏ ‏إسماعيل ‏ ، حدثنا : ‏ ‏قيس ‏‏قال : ‏لما أقبلت ‏ ‏عائشة ‏ ‏بلغت مياه ‏ ‏بني عامر ‏ ‏ليلاًً نبحت الكلاب قالت : أي ماء هذا قالوا : ماء ‏ ‏الحوأب ‏ ‏قالت : ما أظنني إلا أني راجعة فقال بعض من كان معها : بل تقدمين ‏ ‏فيراك المسلمون فيصلح الله عز وجل ذات بينهم ، قالت : أن رسول الله ‏ صلى الله عليه وسلم ‏قال : ‏ ‏لنا ‏ ‏ذات يوم ‏ ‏كيف بإحداكن تنبح عليها كلاب ‏ ‏الحوأب. مسند أحمد - باقي مسند الأنصار - حديث السيدة عائشة رضي الله عنها

’Aisyah berkata : ”Aku kira aku harus kembali pulang”. Lalu Az-Zubair berkata kepadanya : ”Tidak, bahkan engkau harus maju hingga manusia melihatmu dan (dengan itu) Allah akan mendamaikan (perselisihan) di antara mereka”. ’Aisyah berkata : ”Namun aku kira aku harus kembali, karena aku mendengar Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda : ”Bagaimana keadaan salah seorang di antara kalian apabila anjing-anjing menggonggong kepadanya ?”. [Mustadrak Al-Hakim 3-120]. Ibnu Hajar berkata : “Sanadnya sesuai syarat As-Shahih”. Lihat : [Fathul-Bari 13-55]. Al-Haitsami berkata : ”Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Ya’la, dan Al-Bazzar ; rijal-nya Ahmad adalah rijal Ash-Shohih” [Majma’uz-Zawaaid 7-234].Hadits tersebut tercantum dalam [Musnad Al-Imam Ahmad 6-52] dengan [Hamisy (Matan)-nya Mutakhab Kanzil-’Ummaal]. 
Hal ini terbukti bahwa kembalinya sayyidah Aisyah justru mendapat fasilitas dari pihak sayyidina Ali ketika hendak kembali, beliau memerintahkan untuk mempersiapkan segala keperluan perjalanan  sayyidah Aisyah menuju Madinah. Ia mengutus saudara Aisyah, Muhammad, dan beberapa orang wanita bersenjata dan bersorban untuk mengawal perjalanannya sampai tiba di Madinah dengan selamat. Hal ini juga menjadi bukti bahwa sayyidina Ali KW masih memegang amanat Rasulullah : “Namun jika hal itu nanti terjadi, maka kembalikanlah ia (’Aisyah) ke tempatnya yang aman”.[ Musnad Al-Imam Ahmad 2-393].
Di kuatkan lagi oleh pernyataan dari dua belah pihak, sayyidah Aisyah sendiri saat perang berakhir membuktikan tidak ada dendam lama atau baru dalam perang jamal, sebagaimana yang terungkap dalam kitab Imam ath-Thabari :

قالت: يا بنيّ، ... إنه والله ما كان بيني وبين عليّ في القديم إلاّ ما يكون بين المرأة وأحمائها؛ وإنه عندي على معتبّي من الأخيار. وقال عليّ: يا أيها الناس، صدقت والله وبرّت، ما كان بيني وبينها إلاّ ذلك، وإنها لزوجة نبيّكم صلى الله عليه وسلم في الدنيا والآخرة

“Aisyah berkata : wahai sekalian manusia.. demi Allah, tidak terdapat apapun diantara aku dan ‘Ali, dari sejak dulu, melainkan perkara biasa antara seorang perempuan dengan ahli keluarganya saja. Dan sesungguhnya ‘Ali disisiku merupakan orang yang terpilih. Kemudian ‘Ali menjawab: wahai sekalian manusia, Demi Allah benar dan tepatlah perkataannya. Tidak terdapat apa-apa antara aku dan dia, Cuma itu saja. Sesungguhnya dia adalah isteri Nabi shalallahu ‘alaihi wasallah kamu di dunia dan akhirat. ” [Ath-Tabari, Tarikh al-Rusul, 3: 66].

Hendaknya kita lebih memegang apa yang di sampaikan Rasulullah. Tiada kapasitas bagi kita untuk mencari celah pada kepribadian Ahlul-Bait Nabi, Mereka semua telah di dijmin suga oleh Allah SWT,  hal itu telah di tunjukkan sendiri kepada Rasulullah SAW. Apabila anda bertanya-tanya dalam hati anda “Lalu siapa yang bersalah dalam peristiwa itu?”. Jawabnya : yang bersalah adalah yang menyusup kedalam dua belah pihak, merekalah yang mengadu-adu antara keluarga Nabi SAW satu dengan yang lain. Padahal Ahlul-Bait telah disucikan oleh Allah dari apa yang mereka fikirkan! lebih baik kita ingat lagi wasiat baginda Nabi Muhammad SAW kepada seluruh Ummat manusia :

Kabar Jaminan Sahabat dari Rasulullah SAW

حدثنا قتيبة حدثنا عبد العزيز بن محمد عن عبد الرحمن بن حميد عن أبيه عن عبد الرحمن بن عوف قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : أبو بكر في الجنة وعمر في الجنة وعثمان في الجنة وعلي في الجنة وطلحة في الجنة والزبير في الجنة وعبد الرحمن بن عوف في الجنة وسعد في الجنة وسعيد في الجنة وأبو عبيدة بن الجراح في الجنة

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul-‘Aziiz bin Muhammad, dari ‘Abdurrahmaan bin Humaid, dari ayahnya, dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Auf, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Abu Bakr berada dalam surga, ‘Umar berada dalam surga, ‘Utsmaan berada dalam surga, ‘Aliy berada dalam surga, Thalhah berada dalam surga, Az-Zubair berada dalam surga, ‘Abdurrahmaan in ‘Auf berada dalam surga, Sa’d berada dalam surga, Sa’iid berada dalam surga, dan Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarraah berada dalam surga” [HR At-Tirmidziy no. 3747. HR Ahmad 1-193. dan dalam Al-Fadlaail no. 278. HR An-Nasaa’iy dalam Fadloilush-Shohabah no. 91. HR Abu Ya’laa no. 835. HR Ibnu Hibbaan no. 7002. dan masih banyak yang lainnya. Semuanya shohih].

أخبرنا إسماعيل بن علي ، وإبراهيم بن محمد ، وغيرهما ، بإسنادهم عن محمد بن عيسى ، قال : حدثنا عبد بن حميد ، حدثنا عبد الرزاق ، عن عبد الله بن عمرو بن علقمة الملكي ، عن ابن أبي حسين ، عن ابن أبي مليكة ، عن عائشة ، " أن جبريل عليه السلام جاء بصورتها في خرقة حرير خضراء إلى النبي صلى الله عليه وسلم ، فقال : هذه زوجتك في الدنيا والآخرة " 

Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ali, dan Ibrahim bin Muhammad, dan yang lainnya dengan sanad seperti berikut. Dari Muhammad bin Isa berkata, telah menceritakan kepada kami Abid bin Hamid, telah menceritakan kepada kami Abid ar-Rozzaq dari Abdullah bin Umar bin Alqomah al-Mulki, dari Ibn Aby Husain, dari Ibn Aby Malikah dari ‘Aaisyah ia berkata : “Bahwasannya Jibriil AS datang kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersama gambar Aisyah dalam sehelay kain sutera hijau, lalu berkata : ‘Sesungguhnya ini adalah isterimu di dunia dan akhirat’” [HR At-Tirmidziy no. 3880. Ishaq bin Rahawaih no. 1237. A’lam an-Nubala no. 2314. dan masih banyak].‎

 حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ يَزِيدَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ قَالَ حَدَّثَنِي ثَوْرُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ أَنَّ عُمَيْرَ بْنَ الْأَسْوَدِ الْعَنْسِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّهُ أَتَى عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ وَهُوَ نَازِلٌ فِي سَاحَةِ حِمْصَ وَهُوَ فِي بِنَاءٍ لَهُ وَمَعَهُ أُمُّ حَرَامٍ قَالَ عُمَيْرٌ فَحَدَّثَتْنَا أُمُّ حَرَامٍ أَنَّهَا سَمِعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَوَّلُ جَيْشٍ مِنْ أُمَّتِي يَغْزُونَ الْبَحْرَ قَدْ أَوْجَبُوا قَالَتْ أُمُّ حَرَامٍ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا فِيهِمْ قَالَ أَنْتِ فِيهِمْ ثُمَّ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ جَيْشٍ مِنْ أُمَّتِي يَغْزُونَ مَدِينَةَ قَيْصَرَ مَغْفُورٌ لَهُمْ فَقُلْتُ أَنَا فِيهِمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لَا

Telah menceritakan kepadaku Ishaaq bin Yaziid Ad-Dimasyqiy : Telah menceritakan kepada kami Yahyaa bin Hamzah, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku Tsaur bin Yaziid, dari Khaalid bin Ma’daan : Bahwasannya ‘Umair bin Al-Aswad Al-‘Ansiy telah menceritakan kepadanya : Bahwa dia pernah menemui 'Ubaadah bin Ash-Shaamit ketika dia sedang singgah dalam perjalanan menuju Himsh. Saat itu dia sedang berada di rumahnya, dan Ummu Haram ada bersamanya. 'Umair berkata : Maka Ummu Haram bercerita kepada kami bahwa dia pernah mendengar Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Pasukan dari umatku yang pertama kali berperang dengan mengarungi lautan, telah diwajibkan padanya (pahala surga)". Ummu Haram berkata : Aku katakan : "Wahai Rasulullah, apakah aku termasuk di antara mereka ?". Beliau bersabda : "Ya, kamu termasuk dari mereka". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali bersabda : "Pasukan dari umatku yang pertama kali akan memerangi kota Qaishar (Romawi) akan diberikan ampunan (dari dosa)". Aku katakan : "Apakah aku termasuk di antara mereka, wahai Rasulullah ?". Beliau menjawab : “Tidak" [HR Al-Bukhaariy no. 2924].

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَدْخُلُ عَلَى أُمِّ حَرَامٍ بِنْتِ مِلْحَانَ فَتُطْعِمُهُ وَكَانَتْ أُمُّ حَرَامٍ تَحْتَ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ فَدَخَلَ عَلَيْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا فَأَطْعَمَتْهُ ثُمَّ جَلَسَتْ تَفْلِي رَأْسَهُ فَنَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ اسْتَيْقَظَ وَهُوَ يَضْحَكُ قَالَتْ فَقُلْتُ مَا يُضْحِكُكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي عُرِضُوا عَلَيَّ غُزَاةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَرْكَبُونَ ثَبَجَ هَذَا الْبَحْرِ مُلُوكًا عَلَى الْأَسِرَّةِ أَوْ مِثْلَ الْمُلُوكِ عَلَى الْأَسِرَّةِ يَشُكُّ أَيَّهُمَا قَالَ قَالَتْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَنِي مِنْهُمْ فَدَعَا لَهَا ثُمَّ وَضَعَ رَأْسَهُ فَنَامَ ثُمَّ اسْتَيْقَظَ وَهُوَ يَضْحَكُ قَالَتْ فَقُلْتُ مَا يُضْحِكُكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي عُرِضُوا عَلَيَّ غُزَاةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَا قَالَ فِي الْأُولَى قَالَتْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَنِي مِنْهُمْ قَالَ أَنْتِ مِنْ الْأَوَّلِينَ فَرَكِبَتْ أُمُّ حَرَامٍ بِنْتُ مِلْحَانَ الْبَحْرَ فِي زَمَنِ مُعَاوِيَةَ فَصُرِعَتْ عَنْ دَابَّتِهَا حِينَ خَرَجَتْ مِنْ الْبَحْرِ فَهَلَكَتْ

Telah menceritakan kepada kami Yahyaa bin Yahyaa, ia berkata : Aku membacakan (hadits) di hadapan Maalik, dari Ishaaq bin ‘Abdillah bin Abi Thalhah, dari Anas bin Maalik : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui Ummu Haram binti Milhan - isteri ‘Ubaadah bin Ash-Shaamit – yang kemudian ia (Ummu Haram) menghidangkan makanan untuk beliau. Setelah itu Ummu Haram menyisir rambut beliau, hingga Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam tertidur. Tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa. Ummu Haram bertanya : "Apa yang menyebabkanmu tertawa wahai Rasulullah ?". Beliau bersabda : “Sekelompok umatku diperlihatkan Allah ta'ala kepadaku. Mereka berperang di jalan Allah mengarungi lautan dengan kapal, yaitu para raja di atas singgasana atau bagaikan para raja di atas singgasana" - perawi ragu antara keduanya - . Ummu Haram berkata : "Wahai Rasulullah, doakanlah agar aku termasuk di antara mereka." Kemudian beliau mendoakannya. Setelah itu beliau meletakkan kepalanya hingga tertidur. Tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa. Ummu Haram berkata : Lalu aku kembali bertanya : "Wahai Rasulullah, apa yang membuatmu tertawa ?". Beliau menjawab : "Sekelompok umatku diperlihatkan Allah Ta'ala kepadaku, mereka berperang di jalan Allah…" - sebagaimana sabda beliau yang pertama - . Ummu Haram berkata : Lalu aku berkata : "Wahai Rasulullah, doakanlah agar aku termasuk di antara mereka !". Beliau bersabda : "Kamu termasuk dari rombongan pertama". Pada masa (kepemimpinan) Mu'aawiyah, Ummu Haram turut dalam pasukan Islam berlayar ke lautan (untuk berperang di jalan Allah). Ketika mendarat, dia terjatuh dari kendaraannya hingga meninggal dunia [HR Muslim no. 1912].
Ibnu ‘Abdil-Barr menanggapi riwayat diatas berkata :

لم يختَلفْ أهلُ السِّـيَر فيما عَلمتُ أن غَزاةَ معاوية هذه المذكورةُ في حديثِ هذا الباب إذْ غَزَتْ معه أمُّ حَرَام كانت في خِلافة عُثمان

“Tidak ada perselisihan di kalangan ahli sejarah sepanjang yang aku ketahui bahwa peperangan Mu’aawiyyah (di lautan) pada hadits dalam bab ini, saat Ummu Haram ikut berperang bersamanya, terjadi pada masa kekhilafahan ‘Utsmaan” [At-Tamhiid, 1-242 – melalui perantaraan Min Fadlaili wa Akhbari Mu’awiyyah bin Abi Sufyaan].
Takhtimah‎

Pertarungan di kalangan sahabat adalah hasil dari ijtihad masing-masing. Pembunuhan Usman adalah penyebab segala-galanya. Pintu fitnah ini telah menyeret para sahabat ke medan pertempuran sesama sendiri. Campur tangan golongan munafiqun yang diketuai oleh pendiri Syi’ah, ‘Abd Allah ibn Saba’, telah memainkan peranan dalam menghidupkan episode pertarungan sesama para sahabat. Sesungguhnya pertempuran tersebut berlaku bukan karena perebutan harta dan kekuasaan, tetapi sebaliknya karena ingin melihat keadilan dan kebenaran. Sejarah mencatat semua sahabat termasuk Sayyidina ‘Ali menyesali keterlibatan mereka dalam kancah tersebut. Fitnah itu hilang setelah berakhirnya zaman tersebut. Semua umat Islam mengakui kebenaran berada di pihak Ali.

Di antara fitnah yang terjadi setelah terbunuhnya ‘Utsman Radhiyallahu anhu adalah perang Jamal yang terjadi antara ‘Ali Radhiyallahu anhu di satu pihak dengan ‘Aisyah, Thalhah, dan Zubair Radhiyallahu anhum di pihak lain. Hal itu ketika ‘Utsman terbunuh, orang-orang mendatangi ‘Ali di Madinah, mereka berkata, “Berikanlah tanganmu agar kami membai’atmu!” Lalu beliau menjawab, “Tunggu, sampai orang-orang bermusyawarah.” Kemudian sebagian dari mereka berkata, “Seandainya orang-orang kembali ke negeri-negeri mereka karena terbunuhnya ‘Utsman, sementara tidak ada seorang pun yang mengisi posisinya, niscaya tidak akan aman dari pertikaian dan kerusakan umat.” Lalu mereka terus mendesak ‘Ali agar menerima bai’at mereka, akhirnya mereka membai’atnya. Di antara orang yang membai’at beliau adalah Thalhah, dan Zubair Radhiyallahu anhuma. Kemudian keduanya pergi ke Makkah untuk melakukan umrah. Di sana mereka ditemui oleh ‘Aisyah Radhiyallahu anha. Setelah berbincang-bincang tentang peristiwa terbunuhnya ‘Utsman, maka mereka pergi ke Bashrah dan meminta kepada ‘Ali agar menyerahkan orang-orang yang telah membunuh ‘Utsman, namun ‘Ali tidak menjawab permohonan mereka karena beliau menunggu keluarga ‘Utsman agar mereka meminta putusan hukum darinya. Jika terbukti bahwa seseorang adalah di antara pembunuh ‘Utsman, maka dia akan mengqishasnya. Setelah itu mereka berbeda pendapat tentangnya, dan orang-orang tertuduh sebagai pelaku pembunuhan -yaitu orang-orang yang memberontak kepada ‘Utsman- merasa takut jika mereka bersepakat untuk memerangi mereka, akhirnya mereka mengobarkan api peperangan di antara dua kelompok ter-sebut (kelompok ‘Ali dan ‘Aisyah).”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada ‘Ali bahwasanya akan terjadi perkara antara dia dengan ‘Aisyah. Dijelaskan dalam sebuah hadits dari Abu Rafi’, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada ‘Ali bin Abi Thalib:

إِنَّهُ سَيَكُونُ بَيْنَكَ وَبَيْنَ عَائِشَةَ أَمْرٌ، قَالَ: أَنَا يَا رَسُـولَ اللهِ؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: فَأَنَا أَشْقَاهُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: لاَ، وَلَكِنْ إِذَا كَانَ ذَلِكَ؛ فَارْدُدْهَا إِلَى مَأْمَنِهَا.

“Sesungguhnya akan terjadi perkara di antara engkau dengan ‘Aisyah.” Dia berkata, “Aku, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Betul.” Dia berkata, “Kalau begitu aku mencelakakan mereka wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Tidak, akan tetapi jika hal itu terjadi, maka kembalikanlah ia ke tempatnya yang aman.’”

Di antara dalil yang menunjukkan bahwa ‘Aisyah, Thalhah dan az-Zubair tidak pergi untuk melakukan peperangan akan tetapi untuk melakukan perdamaian di antara kaum muslimin adalah apa yang diriwayatkan oleh al-Hakim dari jalan Qais bin Abi Hazim, dia berkata:

لَمَّا بَلَغَتْ عَـائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا دِيَـارَ بَنِيْ عَامِرٍ، نَبَحَتْ عَلَيْهَا الْكِلاَبُ، فَقَالَتْ: أَيُّ مَـاءٍ هَذَا؟ قَالُوْا: الْحَوْأَبُ. قَالَتْ: مَا أَظُنُّنِيْ إِلاَّ رَاجِعَةً. قَالَ لَهَا الزُّبَيْـرُ: لاَ بَعْدُ، تَقَدَّمِيْ، فَيَرَاكِ النَّاسُ، فَيُصْلِحُ اللهُ ذَاتَ بَيْنِهِمْ. فَقَالَتْ: مَا أَظُنُّنِيْ إِلاَّ رَاجِعَةً، سَمِعْتُ رَسُـوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: كَيْفَ بِإِحْدَاكُنَّ إِذَا نَبَحَتْهَا كِلاَبُ الْحَوْأَبِ.

“Sesampainya ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma di perkampungan Bani ‘Amir, anjing-anjing menggonggong, lalu dia berkata, “Air apakah ini?” Mereka berkata, “Al-Hau-ab.” Beliau berkata, “Aku kira aku harus kembali.” Az-Zubair berkata kepadanya, “Tidak nanti saja, teruslah maju, lalu orang-orang akan melihatmu sehingga Allah mendamaikan di antara mereka.” Beliau berkata, “Aku kira aku harus kembali, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Apa yang terjadi pada salah seorang di antara kalian ketika anjing-anjing al-Hau-ab menggonggongnya?’”

Sementara dalam riwayat al-Bazzar dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada isteri-isterinya:

أَيَّتُكُنَّ صَاحِبَةُ الْجَمَلِ اْلأَدْبَبِ، تَخْرُجُ حَتَّى تَنْبَحَهَا كِلاَبُ الْحَوْأَبِ، يُقْتَلُ عَنْ يَمِيْنِهَا وَعَنْ شِمَالِهَا قَتْلَى كَثِيْرَةٌ، وَتَنْجُو مِنْ بَعْدِ مَاكَادَتْ.

“Siapakah di antara kalian yang memiliki unta dengan banyak bulu di mukanya, dia pergi sehingga anjing-anjing al-Hau-ab menggonggong, di sebelah kanannya dan sebelah kirinya banyak (orang) yang terbunuh, dan dia selamat padahal sebelumnya hampir saja (dia pun terbunuh).”

Ibnu Taimiyyah berkata, “Sesungguhnya ‘Aisyah tidak pergi untuk melakukan perang, beliau pergi hanya untuk melakukan perdamaian di antara kaum muslimin, dan beliau mengira bahwa kepergiannya itu mengandung kemaslahatan bagi kaum muslimin, kemudian setelah itu beliau sadar bahwa tidak keluar lebih utama, maka jika beliau mengingat kepergiannya itu, beliau menangis sehingga kerudungnya basah, dan demikianlah kebanyakan Salaf, mereka merasa menyesal atas peperangan yang mereka lakukan. Maka Thal-hah, az-Zubair dan ‘Ali pun merasa menyesal Radhiyallahu anhum.”

Pada peristiwa perang Jamal sama sekali tidak ada niat dari mereka untuk melakukan peperangan, akan tetapi terjadinya peperangan bukan atas pilihan mereka. Karena ketika ‘Ali, Thalhah dan az-Zubair saling berkirim surat, mereka bermaksud untuk mengadakan kesepakatan damai. Jika mungkin, mereka akan meminta kepada para penebar fitnah untuk menyerahkan orang-orang yang telah membunuh ‘Utsman. ‘Ali sama sekali tidak ridha terhadap orang yang telah membunuh ‘Utsman, dia juga bukan orang yang membantu pembunuhan tersebut, sebagaimana ia bersumpah, “Demi Allah aku tidak membunuh ‘Utsman dan tidak mendukung pembunuhannya.” Sedangkan dia adalah orang yang berkata benar lagi jujur dalam sumpahnya. Kemudian para pembunuh takut jika ‘Ali bersepakat dengan mereka untuk menahan orang-orang yang telah membunuh ‘Utsman, lalu mereka membawa pasukan untuk menyerang Thalhah dan az-Zubair, sehingga Thalhah dan az-Zubair menyangka bahwa ‘Ali telah menyerangnya. Kemudian mereka membawa pasukan untuk melakukan pertahanan sehingga ‘Ali menyangka bahwa mereka telah menyerangnya, sehingga beliau pun melakukan pertahanan. Akhirnya terjadilah fitnah (peperangan) bukan atas keinginan mereka. Sedangkan ‘Aisyah hanya menunggangi unta dan tidak ikut dalam peperangan, juga tidak memerintah untuk melakukan peperangan. Demikianlah yang diungkapkan oleh lebih dari satu orang ulama dan ahli khabar.

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...