Rabu, 20 Oktober 2021

Manusia Dilahirkan Dalam Keadaan Fitroh,Jagalah Fitroh Itu Dengan Beribadah Hanya KepadaNya


Setiap anak adam dilahirkan dalam keadaan fitroh. Artinya, mereka lahir dalam keadaan mengakui serta meyakini akan keesaan Allah Ta’ala, sebagai satu-satunya Dzat yang menciptakan, menguasai dan mengatur alam semesta ini. Tiada keraguan sedikitpun dalam diri mereka bahwa hanya Allah lah yang berhak untuk di ibadahi. Ketika mereka di keluarkan oleh ibu mereka dari sulbi (tulang rusuk), mereka telah bersaksi bahwa hanya Allah adalah Robb mereka.
Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ (172) أَوْ تَقُولُوا إِنَّمَا أَشْرَكَ آبَاؤُنَا مِنْ قَبْلُ وَكُنَّا ذُرِّيَّةً مِنْ بَعْدِهِمْ أَفَتُهْلِكُنَا بِمَا فَعَلَ الْمُبْطِلُونَ (173) وَكَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ وَلَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ (174) 

Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka(seraya berfirman), "Bukankah Aku ini Tuhan kalian?” Mereka menjawab, "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi.”(Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kalian tidak mengatakan, "Sesungguhnya kami (Bani Adam)adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (kekuasaan Tuhan), atau agar kalian tidak mengatakan, 'Sesungguhnya orang tua-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu, sedangkan kami ini adalah anak-anak keturunan yang (datang) sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang sesat dahulu'?” Dan demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu, agar mereka kembali (kepada kebenaran). (QS Al-A'rof Ayat 172-174)‎

Allah Swt. menceritakan bahwa Dia telah mengeluarkan keturunan Bani Adam dari sulbi mereka untuk mengadakan persaksian atas diri mereka bahwa Allah adalah Tuhan dan Pemilik mereka, dan bahwa tidak ada Tuhan selain Dia. Sebagaimana Allah Swt. menjadikan hal tersebut di dalam fitrah dan pembawaan mereka, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

{فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ}

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Ar-Rum: 30)

Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ -وَفِي رِوَايَةٍ: عَلَى هَذِهِ الْمِلَّةِ -فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، وَيُنَصِّرَانِهِ، وَيُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُولَدُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ"

Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci).  Riwayat lain menyebutkan: dalam keadaan memeluk agama ini (Islam), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya seorang Yahudi atau seorang Nasrani atau searang Majusi, seperti halnya dilahirkan hewan ternak yang utuh, apakah kalian merasakan (melihat) adanya cacat padanya?

Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui Iyad ibnu Himar bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

"يَقُولُ اللَّهُ [تَعَالَى] إِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ فَجَاءَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ، عَنْ دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ"

Allah Swt, berfirman, "Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan hanif (cenderung kepada agama yang hak),kemudian datanglah setan, lalu setan menyesatkan mereka dari agamanya dan mengharamkan kepada mereka apa-apa yang telah Aku halalkan kepada mereka.”

Sebuah riwayat yang diberikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, yang ia terima dari Ismail, dan Ismail menerimanya dari Yunus bin Al-Hasan dan ia menerimanya dari Al-Aswad bin Sarii`, ia berkata:

أَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَزَوْتُ مَعَهُ فَأَصَبْتُ ظَفَرًا، فَقَاتَلَ النَّاسُ حَتّٰى قَتَلُوا الْوِلْدَانِ، فَبَلَغَ ذٰلِكَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: مَابَالُ أَقْوَامٍ جَاوَزَهُمُ اْلقَتْلُ  اْليَوْمَ حَتّٰى قَتَلُوا الذُّرِّيَةَ؟ فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُوْلَ اللهِ  أَمَاهُمْ أَبْـنَاءُ اْلمُشْرِكِيْنَ، ثُمَّ قَالَ: لاَتَقْتُلُوْا ذُرِّيَّةً،  لاَتَقْتُلُوْا ذُرِّيَّةً، وَقَالَ: كُلُّ نَسْمَةٍ تُـوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ حَتّٰى يُعْرَبَ عَنْهَا لِسَانُهَا، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهَا أَوْ يُنَصِّرَانِهَا (رواه النـسائ)

Aku datang kepada Rasulullah Saw, lalu aku pergi berperang bersama beliau, maka aku pun mendapat kemenangan. Orang-orang pun hebat berperang di hari itu, sampai ada yang membunuh anak-anak. Maka sampailah berita itu kepada Rasulullah Saw. Lalu beliau bersabda: “Apa namanya perbuatan kaum itu. Mereka telah melampaui batas dalam hal membunuh di hari ini, sampai keturunan mereka (anak-anak) pun dibunuhi.” Seorang laki-laki berkata: “Ya Rasulullah, bukankah anak-anak yang dibunuh itu adalah anak-anak musyrikin?” Rasulullah bersabda: “Jangan begitu! Ingatlah bahwa yang terkemuka di antara kamu sekarang ini adalah anak-anak dari orang-orang musyrikin. Jangan dibunuh keturunan, jangan dibunuh keturunan. Ingatlah bahwa tiap-tiap orang dilahirkan dalam keadaan fitrah, sampai lidahnya bisa berucap. Ayah bundayalah yang meyahudikan atau menasranikan.” (HR. An-Nasa’i).

Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari `Iyadh bin Himar, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda:

يَقُوْلُ اللهُ: إِنِّى خَلَقْتُ عِبَادِيْ حُنَفَاءَ فَـجَاءَتْهُمُ الشَّـيَاطِيْنُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِيْنِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَاأَحْلَلْتُ لَهُمْ

Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan hanif (lurus). Maka datanglah setan-setan kepada mereka, lalu menyimpangkan mereka dari agamanya dan mengharamkan bagi mereka apa yang telah Aku halalkan bagi mereka.”


قَالَ الْإِمَامُ أَبُو جَعْفَرِ بْنُ جَرِيرٍ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي السَّرِيُّ بْنُ يَحْيَى: أَنَّ الْحَسَنَ بْنَ أَبِي الْحَسَنِ حَدَّثَهُمْ، عَنِ الْأَسْوَدِ بْنِ سُرَيْعٍ مِنْ بَنِي سَعْدٍ، قَالَ: غَزَوْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْبَعَ غَزَوَاتٍ، قَالَ: فَتَنَاوَلَ الْقَوْمُ الذُّرِّيَّةَ بَعْدَ مَا قَتَلُوا الْمُقَاتَلَةَ، فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَاشْتَدَّ عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: "مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَتَنَاوَلُونَ الذُّرِّيَّةَ؟ " قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَلَيْسُوا أَبْنَاءَ الْمُشْرِكِينَ؟ فَقَالَ: "إِنَّ خِيَارَكُمْ أَبْنَاءُ الْمُشْرِكِينَ! أَلَا إِنَّهَا لَيْسَتْ نِسْمَةٌ تُولَدُ إِلَّا وُلِدَتْ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَمَا تَزَالُ عَلَيْهَا حَتَّى يُبَيِّنَ عَنْهَا لِسَانُهَا، فَأَبَوَاهَا يُهَوِّدَانِهَا أَوْ يُنَصِّرَانِهَا". قَالَ الْحَسَنُ: وَاللَّهِ لَقَدْ قَالَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ: {وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ [وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ] } الآية

Imam Abu Ja'far ibnu Jarir rahimahullah mengatakan, telah men­ceritakan kepada kami Yunus ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku As-Sirri ibnu Yahya, bahwa At-Hasan ibnu Abul Hasan pernah menceritakan hadis berikut kepada mereka, dari Al-Aswad ibnu Sari’, dari kalangan Bani Sa'd yang menceritakan bahwa ia ikut berperang bersama Rasulullah Saw. sebanyak empat kali. Ia melanjutkan kisahnya, "Lalu kaum (pasukan kaum muslim) membunuh anak-anak sesudah mereka membunuh pasukannya. Ketika berita itu sampai kepada Rasulullah Saw., maka hal itu terasa berat olehnya, kemudian beliau bersabda, 'Apakah gerangan yang telah terjadi pada kaum sehingga mereka tega membunuh anak-anak?' Maka ada seorang lelaki (dari pasukan kaum muslim) bertanya, 'Bukankah mereka adalah anak-anak orang-orang musyrik, wahai Rasulullah Saw.?' Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya: Sesungguhnya orang-orang yang terpilih dari kalian pun adalah anak-anak orang-orang musyrik. Ingatlah, sesungguhnya tidak ada seorang anak pun yang dilahirkan melainkan ia dilahirkan dalam keadaan suci. Ia masih tetap dalam keadaan suci hingga lisannya dapat berbicara, lalu kedua orang tuanyalah yang menjadikannya sebagai orang Yahudi atau orang Nasrani'.” Al-Hasan mengatakan, "Demi Allah, sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman di dalam Kitab-Nya: “Dan(ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka. (Al-A'raf: 172) hingga akhir ayat"

Imam Ahmad telah meriwayatkannya melalui Ismail ibnu Ulayyah, dari Yunus ibnu Ubaid, dari Al-Hasan Al-Basri dengan lafaz yang sama. 

Imam Nasai pun telah mengetengahkannya di dalam kitab Sunnah-nya melalui hadis Hasyim ibnu Yunus ibnu'Ubaid, dari Al-Hasan. Al-Hasan mengatakan bahwa hadis ini diceritakan kepadanya oleh Al-Aswad ibnu Sari', lalu Imam Nasai menuturkannya, tetapi ia tidak menyebutkan perkataan Al-Hasan Al-Basri dan pengetengahan ayatnya.

Hadis yang menceritakan pengeluaran keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka ini, kemudian pemisahan antara ashabul yamin (ahli surga) dan ‎ashabusy syimal (ahli neraka) dari kalangan mereka memang banyak. Pada sebagian dari hadis-hadis itu disebutkan adanya pengambilan kesaksian dari mereka terhadap diri mereka, bahwa Allah adalah Tuhan mereka. 

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَجَّاج، حَدَّثَنَا شُعْبة، عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الجَوْني، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "يُقَالُ لِلرَّجُلِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ لَكَ مَا عَلَى الْأَرْضِ مِنْ شَيْءٍ أَكُنْتَ مُفْتَدِيًا بِهِ؟ " قَالَ: "فَيَقُولُ: نَعَمْ. فَيَقُولُ: قَدْ أَرَدْتُ مِنْكَ أَهْوَنَ مِنْ ذَلِكَ، قَدْ أَخَذْتُ عَلَيْكَ فِي ظَهْرِ آدَمَ أَلَّا تُشْرِكَ بِي شَيْئًا، فَأَبَيْتَ إِلَّا أَنْ تُشْرِكَ بِي".

Imam Ahmad mengatakan; telah menceritakan kepada kami Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Imran Al-Juni, dari Anas ibnu Malik r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Dikatakan kepada seseorang dari kalangan ahli neraka pada hari kiamat nanti, "Bagaimanakah pendapatmu. seandainya engkau memiliki segala sesuatu yang ada di bumi, apakah engkau akan menjadikannya sebagai tebusan dirimu (dari neraka)?" Ia menjawab, "Ya." Allah Swt. berfirman, "Sesungguhnya Aku menghendaki dirimu hal yang lebih mudah daripada itu. Sesungguhnya Aku telah mengambil janji darimu ketika kamu masih berada di dalam sulbi Adam, yaitu: Janganlah kamu mempersekutukan Aku dengan sesuatu pun, tetapi ternyata kamu menolak selain mempersekutukan Aku."


Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab Sahih-nyamasing-masing melalui hadis Syu'bah dengan sanad yang sama.

Hadis yang lain diketengahkan oleh Imam Ahmad, disebutkan bahwa: 

حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ -يَعْنِي ابْنَ حَازِمٍ -عَنْ كُلْثُومِ بْنِ جَابِرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَير، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ [رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا] عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ اللَّهَ أَخَذَ الْمِيثَاقَ مِنْ ظَهْرِ آدَمَ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، بِنُعْمَانَ. يَعْنِي عَرَفَةَ فَأَخْرَجَ مِنْ صُلْبِهِ كُلَّ ذُرِّيَّةٍ ذَرَأَهَا فَنَثَرَهَا بَيْنَ يَدَيْهِ، ثُمَّ كَلَّمَهُمْ قُبُلًا قَالَ: {أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ} إِلَى قَوْلِهِ: {الْمُبْطِلُونَ}

telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Jarir (yakni Ibnu Hazim), dari Kalsum ibnu Jubair, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengambil janji dari sulbi Adam a.s. di Nu'man tepat pada hari Arafah. Maka Allah mengeluarkan dari sulbinya semua keturunan yang kelak akan dilahirkannya, lalu Allah menyebarkannya di hadapan Adam, kemudian Allah berbicara kepada mereka secara berhadapan, "Bukankah Aku ini Tuhan kalian?" Mereka menjawab, "Betul (Engkau Tuhan kami, kami menjadi saksi)." (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kalian tidak mengatakan, "Sesungguhnya kami (Bani Adam)adalah orang-orang yang lengah terhadap(keesaan Tuhan), atau agar kalian tidak mengatakan, sampai dengan firman-Nya, 'orang-orang yang sesat dahulu." (Al-A'raf: 172-173)

Imam Nasai telah meriwayatkan hadis ini di dalam kitab Tafsir—bagian dari kitab Sunnah-nya— melalui Muhammad ibnu Abdur Rahim Sa'iqah, dari Husain ibnu Muhammad Al-Marwazi dengan lafaz yang sama. 

Ibnu Jarir telah meriwayatkannya —begitu pula Ibnu Abu Hatim— melalui hadis Husain ibnu Muhammad dengan sanad yang sama, hanya Ibnu Hatim mempredikatkannya mauquf. 

Imam Hakim mengetengahkannya di dalam kitab ‎Mustadrak melalui hadis Husain ibnu Muhammad dan lain-lainnya, dari Jarir ibnu Hazim, dari Kalsum ibnu Jubair dengan lafaz yang sama, lalu ia mengatakan bahwa hadis ini sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkan­nya. 

Imam Muslim berpegang kepada hadis ini karena ada Kalsum ibnu Jubair, dan ia mengatakan bahwa hadis ini telah diriwayatkan oleh Abdul Waris, dari Kalsum ibnu Jubair, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, lalu ia menilainya mauquf (yakni hanya sampai kepada Ibnu Abbas). 

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ismail ibnu Ulayyah dan Waki', dari Rabi'ah ibnu Kalsum, dari Jubair, dari ayahnya dengan sanad yang sama. 

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ata ibnus Saib dan Habib ibnu Abu Sabit serta Ali ibnu Bazimah, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas. 

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Aufi dan Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas. Riwayat ini lebih banyak yang mengetengahkannya dan lebih kuat.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami ayahku (yaitu Hilal), dari Abu Hamzah Ad-Daba'i, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Allah mengeluarkan keturunan anak Adam dari sulbinya seperti semut kecil dalam bentuk air mani.

Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Sahi, telah menceritakan kepada kami Damrah ibnu Rabi'ah, telah menceritakan kepada kami Abu Mas'ud, dari Jarir yang menceritakan, "Anak lelaki Dahhak ibnu Muzahim meninggal dunia dalam usia enam hari. Dahhak berkata, 'Hai Jabir, apabila engkau letakkan anakku di dalam liang lahadnya, maka bukalah wajahnya dan lepaskanlah tali bundelannya, karena sesungguhnya anakku ini nanti akan diduduk­kan dan ditanyai.' Maka saya melakukan apa yang dipesankannya itu, Setelah saya selesai mengebumikannya, saya bertanya, 'Semoga Allah merahmatimu, mengapa anakmu ditanyai dan siapakah yang akan menanyainya.' Dahhak menjawab, 'Dia akan ditanyai mengenai perjanjian yang telah diikrarkannya semasa ia masih berada di dalam sulbi Adam.' Saya bertanya, 'Wahai Abul Qasim, apakah isi perjanjian yang telah diikrarkannya semasa ia masih berada di dalam sulbi Adam?' Dahhak menjawab, bahwa telah menceritakan kepadanya Ibnu Abbas, bahwa sesungguhnya Allah mengusap sulbi Adam, lalu mengeluarkan darinya semua manusia yang kelak akan diciptakan-Nya sampai hari kiamat. Kemudian Allah mengambil janji dari mereka, yaitu hendaknyalah mereka menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Allah Swt. menyatakan pula bahwa Dialah yang akan menjamin rezeki mereka. Setelah itu Allah mengembalikan mereka ke dalam sulbinya. Maka hari kiamat masih belum akan terjadi sebelum dilahirkan orang (terakhir) yang telah melakukan perjanjian pada hari itu. Maka barang siapa dari mereka yang menjumpai perjanjian yang lain (yakni di dunia), lalu ia menunaikannya, niscaya perjanjian yang pertama bermanfaat baginya. Dan barang siapa yang menjumpai perjanjian yang lain, lalu ia tidak mengikrarkannya, maka perjanjiannya yang pertama tidak bermanfaat baginya. Dan barang siapa yang meninggal dunia ketika masih kanak-kanak sebelum menjumpai perjanjian yang lain, maka ia mati dalam keadaan berpegang kepada perjanjian pertama dan dalam keadaan fitrah (suci dari dosa)."

Semua jalur periwayatan ini termasuk bukti yang menguatkan ke-mauquf-annya-hanya sampai kepada Ibnu Abbas.

Hadis yang lain diketengahkan oleh Ibnu Jarir, disebutkan bahwa: 

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي طَيْبَةَ، عَنْ سُفْيَانَ بْنِ سَعِيدٍ، عَنِ الْأَجْلَحِ، عَنِ الضَّحَّاكِ وَعَنْ -مَنْصُورٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ -عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ} قَالَ: "أَخَذَ مِنْ ظَهْرِهِ، كَمَا يُؤْخَذُ بِالْمُشْطِ مِنَ الرَّأْسِ، فَقَالَ لَهُمْ: {أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى} قَالَتِ الْمَلائِكَةُ {شَهِدْنَا أَنْ يَقُولُوا}  يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ

telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnul Walid, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abu Taibah, dari Sufyan ibnu Sa'id, dari Al-Ajlah, dari Ad-Dahhak, dari Mansur, dari Mujahid, dari Abdullah ibnu Amr yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka. (Al-A'raf: 172) Lalu beliau Saw. bersabda bahwa Allah mengambil mereka dari sulbinya sebagaimana ketombe diambil dari rambut kepala dengan sisir. Kemu­dian Allah berfirman kepada mereka: "Bukankah aku ini Tuhan kalian?" Mereka menjawab, "Betul (Engkau Tuhan kami)." (Al-A'raf: 172) Maka para malaikat berkata: Kami ikut bersaksi agar di hari kiamat kalian tidak mengatakan.”Sesungguhnya kami(Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini.” (Al-A'raf: 172)

Ahmad ibnu Taibah ini nama julukannya adalah Abu Muhammad Al-Jurjani kadi Qaumis, dia adalah salah seorang ahlu zuhud; Imam Nasai mengetengahkan hadisnya di dalam kitab Sunnah-nya. Imam Abu Hatim Ar-Razi mengatakan bahwa hadisnya dapat dicatat. Ibnu Addi mengatakan Abu Muhammad Al-Jurjani banyak mengetengahkan hadis-hadis yang garib. Hadis ini diriwayatkan pula oleh Abdur Rahman ibnu Hamzah ibnu Mahdi, dari Sufyan As-Sauri, dari Mansur, dari Mujahid, dari Abdullah ibnu Amr. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Jarir, dari Mansur dengan sanad yang sama; dan riwayat ini lebih sahih kedudukannya. 

Hadis yang lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad, disebutkan bahwa: 

حَدَّثَنَا رَوْحٌ -هُوَ ابْنُ عُبَادَةَ -حَدَّثَنَا مَالِكٌ، وَحَدَّثَنَا إِسْحَاقُ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي أُنَيْسةَ: أَنَّ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدِ بْنِ الْخَطَّابِ، أَخْبَرَهُ، عَنْ مُسْلِمِ بْنِ يَسار الجُهَني: أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سُئِل عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ: {وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى} الْآيَةَ، فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، سُئل عَنْهَا، فَقَالَ: "إِنِ اللَّهَ خَلَقَ آدَمَ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ بِيَمِينِهِ، فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، قَالَ: خَلَقْتُ هَؤُلَاءِ لِلْجَنَّةِ، وَبِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ يَعْمَلُونَ. ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، قَالَ: خَلَقْتُ هَؤُلَاءِ لِلنَّارِ وَبِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ يَعْمَلُونَ". فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَفِيمَ الْعَمَلُ؟ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا خَلَقَ اللَّهُ الْعَبْدَ لِلْجَنَّةِ، اسْتَعْمَلَهُ بِأَعْمَالِ أَهْلِ الْجَنَّةِ، حَتَّى يَمُوتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ الْجَنَّةِ، فَيُدْخِلَهُ بِهِ الْجَنَّةَ. وَإِذَا خَلَقَ الْعَبْدَ لِلنَّارِ، اسْتَعْمَلَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى يَمُوتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ النَّارِ، فَيُدْخِلَهُ  بِهِ النَّارَ".

telah menceritakan kepada kami Rauh (yaitu Ibnu Ubadah), telah menceritakan kepada kami Malik, telah menceritakan kepada kami Ishaq, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Zaid ibnu Abu Anisah, bahwa Abdul Hamid ibnu Abdur Rahman ibnu Zaid ibnul Khattab pernah menceritakan kepadanya, dari Muslim ibnu Yasar Al-Juhanni, bahwa Umar ibnul Khattab pernah ditanya mengenai makna firman-Nya: Dan(ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka(seraya berfirman), "Bukankah Aku ini Tuhan kalian ?” Mereka menjawab, 'Betul’ (Engkau Tuhan kami)." (Al-A'raf: 172), hingga akhir ayat. Maka Umar ibnul Khattab mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. ditanya mengenai makna ayat ini, beliau Saw. menjawab melalui sabdanya: Sesungguhnya Allah Swt. menciptakan Adam a.s., kemudian mengusap punggungnya dengan tangan kanan-Nya, dan mengeluarkan darinya sejumlah keturunannya, Allah berfirman, "Aku telah menciptakan mereka untuk dimasukkan ke dalam surga. dan mereka hanya mengamalkan amalan ahli surga.” Kemudian Allah mengusap punggungnya lagi, lalu mengeluarkan darinya sejumlah keturunannya, dan Allah berfirman, "Aku telah menciptakan mereka untuk neraka dan hanya amalan ahli nerakalah yang mereka kerjakan." Kemudian ada seorang lelaki yang bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang terjadi dengan amal itu? Rasulullah Saw, menjawab:Apabila Allah menciptakan seorang hamba untuk surga, maka Allah menjadikannya beramal dengan amalan ahli surga, hingga ia mati dalam keadaan mengamalkan amalan ahli surga, lalu Allah memasukkannya ke dalam surga berkat amal itu. Dan apabila Allah menciptakan seorang hamba untuk neraka, maka Dia menjadikannya beramal dengan amalan ahli neraka, hingga ia mati dalam keadaan mengamalkan amalan ahli neraka, lalu Allah memasukkannya ke neraka.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, dari Al-Qa'nabi; sedangkan Imam Nasai meriwayatkannya dalam kitab Tafsir­nya, dari Qutaibah; dan Imam Turmuzi di dalam kitab Tafsir-nya. meriwayatkannya dari Ishaq ibnu Musa, dari Ma'an. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya dari Yunus ibnu Abdul A'la dari Ibnu Wahb. Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Rauh ibnu Ubadah dan Sa'id ibnu Abdul Hamid ibnu Ja'far. Ibnu Hibban mengetengahkannya di dalam kitab Sahih-nya.melalui riwayat Abu Mus'ab Az-Zubairi. Semuanya dari Imam Malik ibnu Anas dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis inihasan, tetapi Muslim ibnu Yasar belum pernah mendengar dari Umar; hal yang sama telah dikatakan pula oleh Abu Hatim dan Abu Za’rah.

Abu Hatim menambahkan, di antara keduanya —yakni antara Muslim ibnu Yasar dan Umar—terdapat Na'im ibnu Rabi'ah. Perkataan Abu Hatim ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud di dalam kitab Sunnah-nya, dari Muhammad ibnu Musaffa, dari Baqiyyah dari Umar ibnu Ju'sum Al-Qurasyi, dari Zaid ibnu-Abu Anisah, dari Abdul Hamid ibnu Abdur Rahman ibnu Zaid ibnul Khattab, dari Muslim ibnu Yasar Al-Juhami, dari Na'im ibnu Rabi'ah.

Na'im ibnu Rabi'ah mengatakan bahwa ketika ia berada di hadapan Umar ibnul Khattab yang saat itu telah ditanya mengenai makna firman­Nya ini:Dan (ingadah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka. (Al-A'raf: 172) Lalu ia mengetengahkan asar ini.

Al-Hafiz Ad-Daruqutni telah mengatakan bahwa Umar ibnu Ju'sum ibnu Zaid ibnu Sinan telah mengikut kepada Abu Farwah Ar-Rahawi, Riwayat keduanya (Abu Hatim dan Ad-Daruqutni) lebih berhak untuk dibenarkan daripada riwayat Imam Malik.

Menurut hemat kami, Imam Malik secara lahiriahnya sengaja meng­gugurkan nama Na'im ibnu Rabi'ah dari rentetan perawi hanyalah semata-mata karena keadaan Na'im tidak diketahui dan dia tidak mengenalnya, mengingat Na'im tidaklah dikenal kecuali melalui hadis ini. Karena itulah Imam Malik sering menggugurkan penyebutan sejumlah perawi yang tidak dikenalnya. Oleh sebab itu pulalah maka ia banyak ‎me-mursal-kan hadis-hadis yang marfu dan me-maqtu-kan banyak hadis yang mausul.

Hadis yang lain diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dalam tafsir ayat ini, bahwa: 

حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْم، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ [رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ] قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَمَّا خَلَقَ اللَّهُ [عَزَّ وَجَلَّ] آدَمَ مَسَحَ ظَهْرَهُ، فَسَقَطَ مِنْ ظَهْرِهِ كُلُّ نَسَمة هُوَ خَالِقُهَا مِنْ ذُرِّيَّتِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَجَعَلَ بَيْنَ عَيْنَيْ كُلِّ إِنْسَانٍ مِنْهُمْ وَبيصًا مِنْ نُورٍ، ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى آدَمَ، فَقَالَ: أَيْ رَبِّ، مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ ذَرِّيَّتُكَ. فَرَأَى رَجُلًا مِنْهُمْ فَأَعْجَبَهُ وَبِيص مَا بَيْنَ عَيْنَيْهِ، فَقَالَ: أَيْ رَبِّ، مَنْ هَذَا؟ قَالَ: هَذَا رَجُلٌ مِنْ آخِرِ الْأُمَمِ مِنْ ذُرّيتك، يُقَالُ لَهُ: دَاوُدُ. قَالَ: رَبِّ، وَكَمْ جَعَلْتَ عُمُرَهُ؟ قَالَ: سِتِّينَ سَنَةً. قَالَ: أَيْ رَبِّ، زِدْهُ مِنْ عُمُرِي أَرْبَعِينَ سَنَةً. فَلَمَّا انْقَضَى عُمُرُ آدَمَ، جَاءَهُ مَلَكُ الْمَوْتِ قَالَ: أَوْ لَمْ يَبْقَ مِنْ عُمُرِي أَرْبَعُونَ سَنَةً؟ قَالَ: أوَ لَمْ تُعْطِهَا ابْنَكَ دَاوُدَ؟ قَالَ: فَجَحَدَ آدَمُ فَجَحَدَتْ ذُرِّيَّتُهُ، وَنَسِيَ آدَمُ فَنَسِيَتْ ذُرِّيَّتُهُ، وَخَطِئَ آدَمُ فَخَطِئَتْ ذُرِّيَّتُهُ".

telah menceritakan kepada kami Abdu ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Sa'd, dari Zaid ibnu Aslam, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Ketika Allah menciptakan Adam, maka Allah mengusap punggung Adam, lalu berguguranlah dari punggungnya semua manusia yang Dia ciptakan dari anak keturunannya sampai hari kiamat. Dan Allqh menjadikan di antara kedua mata setiap manusia dari sebagi­an mereka secercah nur(cahaya), kemudian Allah menampilkannya dihadapan Adam. Maka Adam berkata, "Wahai Tuhanku, siapakah mereka ini?" Allah berfirman, "Mereka adalah anak cucumu.” Adam melihat seorang lelaki dari mereka yang nur di antara kedua matanya mengagumkan Adam. Adam bertanya, "Wahai Tuhanku, siapakah orang ini?” Allah berfirman, "Dia adalah seorang lelaki dari kalangan umat yang akhir nanti dari kalangan keturunanmu, ia dikenal dengan nama Daud.” Adam berkata, "Wahai Tuhanku, berapakah usianya yang telah Engkau tetapkan untuknya “Allah menjawab “Enam Puluh Tahun”. Adam Berkata,  "Wahai Tuhanku, saya rela memberikan kepadanya sebagian dari usiaku sebanyak empat puluh tahun.” Ketika usia Adam telah habis, ia kedatangan malaikat maut, maka Adam berkata, "Bukankah usiaku masih empat puluh tahun lagi?” Malaikat maut menjawab.”Bukankah engkau telah berikan kepada anakmu Daud?” Ketika malaikat maut menjawabnya, maka Adam mengingkarinya, sehingga keturunannya pun ingkar pula. Adam lupa, maka keturunannya pun lupa pula. Adam berbuat kekeliruan, maka keturunannya pun berbuat kekeliruan pula.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. Imam Turmuzi telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. Imam Hakim telah meriwayatkannya di dalam kitab Mustadrak-nya.melalui hadis Abu Na'im Al-Fadl ibnu Dakin dengan sanad yang sama. Ia mengatakan bahwa hadis ini sahih dengan syarat Imam Muslim, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.

Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya di dalam kitab Tafsir-nya melalui hadis Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya, bahwa ia menceritakan hadis ini dari Ata ibnu Yasar, dari Abu Hurairah r .a., dari Rasulullah Saw. Lalu ia menuturkan hadis ini semisal dengan hadis di atas sampai ia menyebutkan:

"ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى آدَمَ فَقَالَ: يَا آدَمُ، هَؤُلَاءِ ذَرِّيَّتُكَ. وَإِذَا فِيهِمُ الْأَجْذَمُ وَالْأَبْرَصُ وَالْأَعْمَى، وَأَنْوَاعُ الْأَسْقَامِ، فَقَالَ آدَمُ: يَا رَبِّ، لِمَ فَعَلْتَ هَذَا بِذُرِّيَّتِي؟ قَالَ: كَيْ تُشْكَرَ نِعْمَتِي. وَقَالَ آدَمُ: يَا رَبِّ، مِنْ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ أَرَاهُمْ أظْهَرَ النَّاسِ نُورًا؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ الْأَنْبِيَاءُ يَا آدَمُ مِنْ ذُرِّيَّتِكَ".

Kemudian Allah memperlihatkan mereka kepada Adam. dan Allah berfirman “Hai Adam Mereka adalah keturunanmu” Ternyata di antara mereka terdapat orang yang berpenyakit lepra, supak, buta, dan berpenyakit lainnya. Maka Adam berkata, "Wahai Tuhanku, mengapa Engkau lakukan ini terhadap keturunanku?” Allah berfirman, "Agar mereka mensyukuri nikmat-Ku.” Adam bertanya, "Wahai Tuhanku, siapakah mereka yang saya lihat memiliki nur (cahaya) yang paling menonjol di kalangan mereka? Allah berfirman, "Mereka adalah para nabi dari keturunanmu, hai Adam."

Hadis yang lain diriwayatkan oleh Abdur Rahman ibnu Qatadah An-Nadri, dari ayahnya, dari Hisyam ibnu Hakim r.a., bahwa pernah ada seorang lelaki bertanya kepada Nabi Saw., "Wahai Rasulullah, apakah amal perbuatan itu baru muncul kemudian, ataukah telah ditetapkan oleh takdir sebelumnya?" Rasulullah Saw. bersabda:

"إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَخَذَ ذُرِّيَّةَ آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ، ثُمَّ أَشْهَدُهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ، ثُمَّ أَفَاضَ بِهِمْ فِي كَفَّيْهِ" ثُمَّ قَالَ: "هَؤُلَاءِ فِي الْجَنَّةِ وَهَؤُلَاءِ فِي النَّارِ، فَأَهْلُ الْجَنَّةِ مُيَسَّرون لِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ، وَأَهْلُ النَّارِ مُيَسَّرون لِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ".

Sesungguhnya Allah telah mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka, dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka. Kemudian Allah meraup mereka dalam kedua telapak tangan-Nya, lalu berfirman, "Mereka ini adalah ahli surga, dan mereka ini adalah ahli neraka." Maka ahli surga dipermudahkan untuk mengamalkan amalan ahli surga, dan ahli neraka dimudahkan untuk mengamalkan amalan ahli neraka.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Murdawaih melalui berbagai jalur dari Abdur Rahman ibnu Qatadah An-Nadri.

Hadis yang lain diriwayatkan oleh Ja'far ibnuz Zubair yang orangnya daif, dari Al-Qasim, dari Abu Umamah yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

"لَمَّا خَلَقَ اللَّهُ الْخَلْقَ، وَقَضَى الْقَضِيَّةَ، أَخَذَ أَهْلَ الْيَمِينِ بِيَمِينِهِ وَأَهْلَ الشِّمَالِ بِشِمَالِهِ، فَقَالَ: يَا أَصْحَابَ الْيَمِينِ. فَقَالُوا: لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ. قَالَ: أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ؟ قَالُوا: بَلَى. قَالَ: يَا أَصْحَابَ الشِّمَالِ. قَالُوا: لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ. قَالَ: أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ؟ قَالُوا: بَلَى ثُمَّ خَلَطَ بَيْنَهُمْ، فَقَالَ قَائِلٌ: يَا رَبِّ، لِمَ خَلَطْتَ بَيْنَهُمْ؟ قَالَ: لَهُمْ أَعْمَالٌ مِنْ دُونِ ذَلِكَ هُمْ لَهَا عَامِلُونَ، أَنْ يَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ، ثُمَّ رَدَّهُمْ فِي صُلْبِ آدَمَ [عَلَيْهِ السَّلَامُ].

Setelah Allah menciptakan makhluk-Nya dan menetapkan takdir­Nya, maka Dia mengambil golongan kanan dengan tangan kanan-Nya dan golongan kiri dengan tangan kiri-­Nya. Allah berfirman, "Hai golongan kanan! " Mereka menjawab, "Kami penuhi panggilan-Mu dengan penuh kebahagiaan," Allah berfirman, "Bukankah Aku adalah Tuhanmu?" Mereka menjawab, "Benar, ya Tuhan kami" Allah berfirman, "Hai golongan kiri!" Mereka menjawab, "Kami penuhi panggilan-Mu dengan penuh kebahagiaan.” Allah berfirman, "Bukankah Aku Tuhanmu?” Mereka menjawab, "Benar, ya Tuhan kami.” Kemudian Allah mencampurkan mereka menjadi satu di antara sesama mereka. Maka ada yang bertanya kepada-Nya, "Wahai Tuhanku, mengapa Engkau campur adukkan di antara sesama mereka?” Allah berfirman, "Amal perbuatan mereka datang sesudah itu, dan mereka masing-masing akan mengamalkan amalannya agar mereka nanti kelak di hari kiamat tidak mengatakan, 'Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang lengah terhadap ini'.” Kemudian Allah mengembalikan mereka ke dalam sulbi Adam.
Hadis riwayat Ibnu Murdawaih.

Asar yang lain diriwayatkan oleh Abu Ja'far Ar-Razi, dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah, dari Ubay ibnu Ka'b sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka. (Al-A’raf: 172) Pada hari itu Allah mengumpulkan seluruh manusia yang akan ada sampai hari kiamat nanti, lalu Allah menjadikan mereka dalam rupanya masing-masing dan membuat mereka dapat berbicara hingga mereka dapat berbicara, kemudian Allah mengambil janji dan ikrar dari mereka: dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), "Bukankah Aku ini Tuhan kalian?”Mereka menjawab, "Betul (Engkau Tuhan kami)." (Al-A'raf: 172), hingga akhir ayat. Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku mempersaksikan terhadap kalian tujuh lapis langit dan tujuh lapis bumi, dan Aku telah mempersaksikan Adam kakek moyang kalian terhadap kalian, agar kalian kelak di hari kiamat tidak mengatakan, 'Kami tidak mengetahui." Ketahuilah oleh kalian bahwa tidak ada Tuhan selain Aku dan tidak ada Rabb selain Aku, maka janganlah Engkau mempersekutukan Aku dengan sesuatu pun. Dan sesungguhnya Aku akan mengutus kepada kalian rasul-rasul untuk memberikan peringatan kepada kalian akan janji dan ikrar-Ku ini, dan Aku akan menurunkan kepada kalian kitab-kitab-Ku." Mereka menjawab, "Kami bersaksi bahwa Engkau adalah Tuhan kami dan Rabb kami, tidak ada Rabb dan tidak ada Tuhan selain Engkau." Pada hari itu mereka mengakui bersedia untuk taat, lalu Allah mengangkat kakek moyang mereka, Adam; dan Adam memandang mereka, maka ia melihat bahwa di antara mereka ada yang kaya, ada yang miskin, dan ada yang rupanya baik, ada pula yang tidak. Maka Adam berkata, "Wahai Tuhanku, mengapa tidak Engkau samakan hamba-hamba-Mu itu?" Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku suka bila dipanjatkan rasa syukur kepada Ku. Nabi Adam melihat adanya para nabi di antara mereka yang bagai­kan pelita karena memancarkan nur(cahaya), lalu mereka secara khusus diikat dengan janji lain, yaitu berupa risalah dan kenabian. Hal inilah yang diungkapkan oleh Allah Swt. dalam firman-firman-Nya: Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi (Al-Ahzab: 7), hingga akhir ayat. Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah. (Ar-Rum: 30) Ini adalah seorang pemberi peringatan di antarapemberi-pemberi peringatan yang telah terdahulu. (An-Najm: 56) Termasuk pula ke dalam pengertian ini firman Allah Swt. yang mengatakan: Dan Kami tidak mendapati kebanyakan mereka memenuhi janji.(Al-A'raf: 102)

Semuanya itu diriwayatkan oleh Abdullah ibnu Imam Ahmad di dalam kitab Musnad ayahnya. Ibnu Abu Hatim, Ibnu Jarir, dan Ibnu Murdawaih di dalam kitab tafsir masing-masing melalui riwayat Ibnu Ja'far Ar-Razi dengan sanad yang sama.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas bin Malik ra, dari Nabi Saw, beliau bersabda:

يُقَالُ لِلرَّجُلِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ يَـوْمَ الْقِيَامَةِ: أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ لَكَ مَاعَلَى اْلأَرْضِ مِنْ شَيْءٍ أَكُنْتَ مُفْتَدِيًابِهِ؟ قَالَ، فَيَقُوْلُ: نَعَمْ، فَيَقُوْلُ: قَدْ أَرَدْتُ مِنْكَ أَهْوَنَ مِنْ ذٰلِكَ، قَدْ أَخَذْتُ عَلَيْكَ فِى ظَهْرِهِ آدَمَ أَنْ لاَتُشْرِكَ بِيْ شَيْئًا، فَأَبَيْتَ إِلاَّ أَنْ تُشْرِكَ بِيْ

“Ditanyakan kepada salah seorang penghuni neraka pada hari Kiamat kelak: ‘Bagaimana pendapatmu jika engkau mempunyai sesuatu di atas bumi, apakah engkau bersedia untuk menjadikannya sebagai tebusan?’ Maka ia menjawab: ‘Ya, bersedia.’ Kemudian Allah berfirman: ‘Sesungguhnya Aku telah menghendaki darimu sesuatu yang lebih ringan dari itu. Aku telah mengambil perjanjian darimu ketika masih berada di punggung Adam, yaitu agar engkau tidak menyekutukan Aku dengan sesuatu pun, tetapi engkau menolak, dan tetap mempersekutukan Aku.’” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ada hadis lain, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Muslim bin Yasar Al-Juhani, bahwa Umar bin Al-Khaththab ra pernah ditanya mengenai ayat ini, ‘Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Akui ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi’(QS. Al-A`raf [7]: 172). Maka, Umar pun menjawab, aku mendengar Rasulullah saw ditanya mengenai ayat tersebut, kemudian beliau menjawab:

إِنَّ اللهَ خَلَقَ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ بِيَمِيْنِهِ، فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، قَالَ: خَلَقْتُ هَؤُلاَءِ لِلْجَنَّةِ وَبِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ يَعْمَلُوْنَ، ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، قَالَ: خَلَقْتُ هَؤُلاَءِ لِلنَّارِ وَبِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ يَعْمَلُوْنَ. فَـقَالَ الرَّجُلُ: يَارَسُوْلَ اللهِ فَفِيْمَ الْعَمَلُ؟ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا خَلَقَ اللهُ الْعَبْدَ لِلْجَنَّةِ، اِسْتَعْمَلَهُ بِأَعْمَالِ أَهْلِ الْجَنَّةِ، حَتّٰى يَمُوْتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ الْجَنَّةِ، فَيُدْخِلُهُ بِهِ الْجَنَّةَ. وَإِذَا خَلَقَ الْعَبْدَ لِلنَّارِ، اِسْتَعْمَلَهُ بِأَعْمَالِ أَهْلِ النَّارِ، حَتّٰى يَمُوْتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ النَّارِ، فَيُدْخِلُهُ بِهِ النَّارَ

“Sesungguhnya Allah menciptakan Adam as, lalu Allah mengusap punggungnya dengan tangan kanan-Nya, maka keluarlah darinya keturunannya dan Allah berfirman, ‘Aku telah menciptakan mereka sebagai ahli surga dan dengan amalan ahli surga mereka beramal.’ Lalu mengusap lagi punggungnya dan mengeluarkan darinya keturunan yang lain, Allah pun berfirman, ‘Aku telah menciptakan mereka ahli neraka dan dengan amalan ahli neraka mereka beramal.’ Kemudian ada seseorang yang bertanya, ‘Ya Rasulullah, lalu untuk apa kita beramal?’ Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya, jika Allah menciptakan seorang hamba sebagai penghuni surga, maka Allah menjadikannya berbuat dengan amalan penghuni surga sehingga ia meninggal dunia di atas amalan-amalan penghuni surga lalu ia dimasukkan ke dalam surga karenanya. Dan jika Allah menciptakan seorang hamba sebagai penghuni neraka, maka Dia akan menjadikannya berbuat dengan amalan penghuni neraka sehingga ia meninggal dunia di atas amalan dari amalan-amalan penghuni neraka lalu ia dimasukkan ke dalam neraka karenanya.’”  (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, At-Turmidzi, dan Ibnu Hibban). ‎

Mujahid, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Al-Hasan, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya dari kalangan ulama Salaf telah meriwayatkan asar-asar yang teks-teksnya bersesuaian dengan hadis-hadis ini. Kami cukupkan dengan apa yang telah kami sebutkan agar pembahasannya tidak bertele-tele, dan hanya kepada Allah-lah Kami memohon pertologan.

Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa Allah Swt. mengeluarkan keturunan Bani Adam dari sulbinya, lalu Dia memisahkan antara ahli surga dan ahli neraka di antara mereka. Adapun mengenai pengambilan kesaksian yang mengatakan bahwa Allah adalah Tuhan mereka, maka tiada lain hanya terdapat di dalam hadis Kalsum ibnu Jubair, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, juga dalam hadis Abdullah ibnu Amr. Kami telah menjelaskan bahwa keduanya mauquf, bukan marfu' seperti yang telah disebutkan di atas. Karena itulah ada sebagian ulama Salaf dan ulama Khataf yang mengatakan bahwa persaksian ini tiada lain adalah fitrah mereka yang mengakui keesaan Tuhan, seperti yang disebutkan di dalam hadis Abu Hurairah dan Iyad ibnu Himar Al-Mujasyi'i. Juga seperti yang disebutkan melalui riwayat Al-Hasan Al-Basri, dari Al-Aswad ibnu Sari'; dan Al-Hasan menafsirkan ayat ini dengan pengertian tersebut. Mereka mengatakan bahwa karena itulah disebutkan di dalam firman-Nya:

{وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ}

Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam. (Al-A'raf: 172)
tidak disebutkan dari Adam.

{مِنْ ظُهُورِهِمْ}

Dari sulbi mereka. (Al-A'raf: 172) 
tidak disebutkan dari sulbinya (Adam).

{ذُرِّيَّاتِهِمْ}

anak cucu mereka. (Al-A'raf: 172)
Yakni Allah menjadikan keturunan mereka generasi demi generasi, satu kurun demi satu kurun, sama halnya dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat-ayat lain, yaitu:

{وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلائِفَ الأرْضِ}

Dia-lah yang menjadikan kalian khalifah-khalifah di muka bumi. (Fathir: 39)

{وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الأرْضِ}

dan yang menjadikan kalian (manusia) sebagai khalifah di bumi. (An-Naml: 62)

{كَمَا أَنْشَأَكُمْ مِنْ ذُرِّيَّةِ قَوْمٍ آخَرِينَ}

sebagaimana Dia menjadikan kalian dari keturunan orang-orang lain. (Al-An'am: 133)

Kemudian Allah Swt. berfirman:

{وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى}

Dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman) "Bukankah Aku ini Tuhan kalian?” Mereka menjawab, "Betul (Engkau Tuhan kami)." (Al-A'raf: 172)

Maksudnya, Allah menjadikan mereka menyaksikan hal tersebut secara keadaan dan ucapan. Kesaksian itu adakalanya dilakukan dengan ucapan, seperti pengertian yang terdapat di dalam firman Allah Swt.:

{قَالُوا شَهِدْنَا عَلَى أَنْفُسِنَا}

Mereka berkata, "Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri.”(Al-An'am: 130)
Adakalanya pula dilakukan dengan keadaan (yakni dengan sikap dan perbuatan), seperti pengertian yang terdapat di dalam firman Allah Swt:

{مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ}

Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. (At-Taubah: 17)

Artinya, sedangkan keadaan mereka atau sikap dan perbuatan mereka menunjukkan kekafiran mereka, sekalipun mereka tidak mengatakannya. Demikianlah pengertian yang terkandung di dalam firman Allah Swt.:

{وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ}

dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan(sendiri) keingkaran­nya. (Al-'Adiyat: 7)
Demikian pula permintaan, adakalanya dengan ucapan, adakalanya dengan keadaan (sikap dan perbuatan), seperti pengertian yang ter­kandung di dalam firman Allah Swt.:

{وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ}

Dan Dia telah memberikan kepada kalian (keperluan kalian) dari segala apa yang kalian mohonkan kepada-Nya (Ibrahim: 34)

Mereka mengatakan bahwa di antara dalil yang menunjukkan bahwa makna yang dimaksud dengan 'persaksian ini' adalah fitrah, yakni bila hanya persaksian saja yang dijadikan hujah terhadap kemusyrikan mereka, seandainya memang keadaannya demikian, maka niscaya yang terkena hujah hanyalah orang-orang yang telah mengucapkannya saja.

Dan jika dikatakan bahwa penyampaian Rasulullah Saw. akan ketauhidan Allah sudah cukup untuk dijadikan bukti bagi keberadaan kesaksian ini, maka sebagai jawabannya dapat dikatakan bahwa orang-orang yang mendustakan-Nya dari kalangan kaum musyrik, mendusta­kan pula semua apa yang telah disampaikan oleh para rasul lainnya, baik yang menyangkut hal ini (keesaan Tuhan) ataupun masalah lainnya. Maka hal ini menjadikannya sebagai hujah tersendiri terhadap diri mereka. 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa makna yang dimaksud dari 'persaksian ini' adalah fitrah yang telah ditanamkan di dalam jiwa mereka menyangkut masalah ketauhidan Allah. Karena itulah disebutkan didalam firman Nya:

{أَنْ يَقُولُوا}

agar kalian tidak mengatakan. (Al-A'raf: 172) 
Maksudnya, agar di hari kiamat kelak, kalian tidak mengatakan:

{إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا}

Sesungguhnya kami (bani Adam) terhadap ini. (Al-A'raf: 172) 
Yakni terhadap masalah tauhid atau keesaan Allah ini.

{غَافِلِينَ أَوْ تَقُولُوا إِنَّمَا أَشْرَكَ آبَاؤُنَا} الْآيَةَ.

adalah orang-orang yang lengah, atau agar kalian tidak mengata­kan, "Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan.” (Al-A'raf: 172-173), hingga akhir ayat.

Allah telah menciptakan manusia dengan tujuan agar manusia menjadi Hamba Allah yang pandai mengabdi (ibadah) kepada Allah SWT. Firman Allah SWT: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.
Allah Al-Khaliq (Pencipta) dan Al-Mushowwir (Pendesain) , pasti telah mendesain penciptaan manusia baik dari bahan dan prosesnya, sedemikian rupa agar hasil akhirnya lahir suatu makhluk manusia yang bisa mengabdi (ibadah) kepada Allah SWT. Jadi fitrahnya manusia adalah mengabdi ataui beribadah kepada Allah SWT.
Karena fitrahnya manusia adalah mengabdi (ibadah) kepada Allah SWT, maka manusia dengan struktur jasmani dan rohaninya pasti bisa dipakai untuk mengabdi (ibadah) kepada Allah. Rohani dan jasmani manusia pasti cocok dan pas dipakai untuk beribadah. Sebaliknya jika dipakai maksiat (membangkang) kepada Allah pasti tidak nyaman, dan dipastikan pasti bakal cepat rusak dan celaka. Sungguh kecelakaan manusia adalah karena penyimpangan dari “fitrahnya”.

Fitnah Kerusakan Zaman Akan Terus Melanda Hingga Kiamat


SALAH satu ciri datangnya akhir zaman adalah badai fitnah mendera umat Islam. Masing-masing bangga dan fanatik terhadap golongannya sendiri, seolah-olah yang lain lebih buruk.
Dalam hadits Nabi, Rosulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda:
بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنْ الدُّنْيَا
 “Segeralah beramal sebelum datangnya rangkaian fitnah seperti malam yang gelap gulita. Di pagi hari seorang dalam keadaan mukmin, lalu kafir di sore harinya. Di sore hari seorang dalam keadaan mukmin, lalu kafir di pagi harinya. Dia menjual agamanya dengan barang kenikmatan dunia.” (Hadits Shahih Riwayat Muslim No. 169)

Hadits tersebut adalah hadits yang mulia, melalui lisannya Rosulullah Shalallahu 'alaihi wa salam mengabarkan kepada manusia dan umatnya secara khusus tentang terjadinya berbagai fitnya yang akan melanda umat ini. Fitnah memiliki makna yang fariatif orang mengatakannya, ada yang mengatakan bahwa arti fitnah adalah bencana. Kenyataan memang bencana alam di penghujung zaman ini tak juga kunjung selesai, maka bencana ini adalah fitnah atau ujian bagi manusia.

Namun makna fitnah juga dapat diartikan dengan ujian dari segi pemahaman agama atau akidah, sebagai mana dikatakan fitnah dajjal, maka maknanya adalah pengaruh dajjal yang dapat menyesatkan manusia dari agama Allah yang haq.

Dan makna ini lebih tepat untukk mengartikan makna fitnah sesuai dengan hadits di atas, karena makna diatas adalah  fitnah yang yang dikawatirkan akan membuat orang-orang meninggalkan agama Allah.

Sebab-sebab terseret dalam fitnah;
1 Kejahilan, minimnya pengetahuan seseorang tentang agamanya, sehingga ia tidak mampu membedakan mana yang haq dan mana yang bathil.
2.Malas, yaitu orang yang tidak mau beramal dan berjama’ah dalam mengamalkan agama, karena dengan beramal ia akan melazini/menekuni ibadahnya, dan dengan jama’ah akan ada  orang-orang yang mengingatkannya ketiaka ia lupa.

3.Hawa nafsu dan Keserakahan, ingin memperkaya diri  dan mengikuti nafsunya sendiri meskipun jalanya haram atau dengan dia menjual agamanya.

Banyak kita jumpai dewasa ini orang-orang yang memang terlihat mengobral dan mejajankan agama hanya untuk mendapatkan meteri dunia atau ingin mengikuti nafsu syahwatnya.

Beredarnya aliran-aliran sesat dari yang berbau tradisional maupun modern ini tidak dapat dipisahkan dengan sebab terjadinya fitnah, sebagian mereka  ada yang haus figuritas dan pengagungan, memahami islam semaunya dan tidak lagi menjadikan Rosulullah sebagaii teladan atau sahabat yang telah direkomendasikan sebagai rujukan.

Kelompok-kelompok penyimpang tersebut menjadi fitnah dan tantangan bagi umat islam masa kini, akan kah kaum muslimin tetap pendiriannya mengamalkan islam sebagai mana contoh Rosulullah atau semaunya sendiri dan bahkan seakan-akan siapapun sejajar dengan Rosulullah yang artinya dia juga boleh mengadakan pembaharuan dalam islam. Tapi tidaklah Rosulullah pengadakan pembaharuan, semua yang Rosulullah sampaikan adalah wahyu dari Allah.

Solusi melawan fitnah;

1.Memperdalami ilmu agama dan memahaminya sebagaimana generasi pilihan sudah menerapkannya
2.Berteman  dengan orang-orang yang memiliki akidah yang benar
3.Membentengi diri dari gemerlap dunia dengan sabar, sabar diatas keterbatasan dan godaan hawanafsu syahwat.‎
4. Bersegera untuk beramal shalih tanpa menunda-nunda, inilah yang disolusikan Rosulullah dalam hadits di atas.
Dalam Hadits Lain
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَيَأْتِيْ عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيْهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيْهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيْهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيْهَا الْأَمِيْنُ وَيَنْطِقُ فِيْهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيْلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِى أَمْرِ الْعَامَّةِ

Rasulullah saw. bersabda: "Akan datang tahun-tahun penuh dengan kedustaan yang menimpa manusia. Pendusta dipercaya, orang yang jujur didustakan, amanat diberikan kepada pengkhianat, orang yang jujur dikhianati, dan Ruwaibidlah turut bicara." Lalu beliau ditanya, "Apakah Ruwaibidlah itu?" beliau menjawab: "Orang-orang bodoh yang mengurusi urusan orang banyak (umat)." (HR. Ibnu Majah)‎

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَتُنْتَقَوُنَّ كَمَا يُنْتَقَى التَّمْرُ مِنْ أَغْفَالِهِ فَلْيَذْهَبَنَّ خِيَارُكُمْ وَلَيَبْقَيَنَّ شِرَارُكُمْ

Rasulullah saw. bersabda: “Sungguh kelak kalian akan dipilah-pilah sebagaimana kurma di pilah-pilah dari yang mentah. Karena itu, orang-orang yang terbaik di antara kalian akan pergi (wafat) dan yang tersisa adalah orang-orang yang jahat di antara kalian.” (HR. Ibnu Majah)

لَا يَزْدَادُ الْأَمْرُ إِلَّا شِدَّةً وَلَا الدُّنْيَا إِلَّا إِدْبَارًا وَلَا النَّاسُ إِلَّا شُحًّا وَلَا تَقُوْمُ السَّاعَةُ إِلَّا عَلَى شِرَارِ النَّاسِ

“Tidaklah urusan ini bertambah kecuali hanya kekerasan, dan tidaklah dunia ini juga bertambah kecuali akan semakin mundur, dan tidak pula manusia semakin bertambah melainkan akan semakin kikir, dan tidak akan terjadi hari kiamat kecuali pada seburuk-buruk manusia.” (HR. Ibnu Majah)
Perselesihan ini dilanjutkan dengan pertumpahan darah, mereka saling berperang antar sesama, hingga kehormatan mujahidin ikut dilecehkan.

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا تَذْهَبُ الدُّنْيَا حَتَّى يَأْتِيَ عَلَى النَّاسِ يَوْمٌ لَا يَدْرِي الْقَاتِلُ فِيمَ قَتَلَ وَلَا الْمَقْتُولُ فِيمَ قُتِلَ فَقِيلَ كَيْفَ يَكُونُ ذَلِكَ قَالَ الْهَرْجُ الْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ

“Demi Dzat yang jiwaku ini berada dalam genggaman-Nya, dunia ini tidak akan musnah sehingga orang-orang saling bunuh satu sama lain tanpa mengetahui apa penyebabnya. Demikian juga orang yang dibunuh, dia tidak tahu apa penyebabnya sehingga dia harus dibunuh.” Maka, ditanyakanlah kepada beliau, “Bagaimana mungkin hal itu bisa terjadi?” Beliau menjawab, “Itulah al-harj, yang membunuh dan yang dibunuh sama-sama di neraka.”(HR. Muslim, Al-Fitan, hadits no. 2908 [Muslim bi Syarh An-Nawawi (9/230)).

Di masa kenabian, di saat para sahabat hidup di bawah naungan sunnah yang kokoh, maka tali ukhuwah imaniyah mampu mengikat hati-hati mereka satu sama lainnya. Mereka laiknya saudara kandung. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menggambarkan seperti jasad yang satu, yang bila ada anggota tubuhnya terluka atau tersakiti maka anggota tubuh lainnya pasti akan ikut merasakannya.

Namun Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam juga mengabarkan akan datangnya fitnah yang akan mencerai-beraikan tali ukhuwah, bahkan sampai berujung pada penumpahan darah sesama mereka.

Para ulama dan ahli sejarah menyepakati bahwa awal mula pertumpahan darah sesama umat Islam dimulai setelah wafatnya Umar bin Khattab, tepatnya di masa Usman bin Affan.

Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (25) 

Dan peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (Al-Anfal: 25)

Allah Swt. memperingatkan hamba-hamba-Nya yang mukmin agar waspada terhadap fitnah. Yang dimaksud dengan fitnah ialah cobaan dan bencana. Apabila ia datang menimpa, maka pengaruhnya meluas dan menimpa semua orang secara umum, tidak hanya orang-orang durhaka dan orang yang melakukan dosa saja, melainkan bencana dan siksaan itu mencakup kesemuanya; tidak ada yang dapat menolaknya, tidak ada pula yang dapat melenyapkannya. Seperti yang disebutkan oleh Imam Ahmad; dia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Syaddad ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Gailan ibnu Jarir, dari Mutarrif yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Az-Zubair, "Wahai Abu Abdullah, apakah yang mendorong kamu datang? Kamu telah menyia-nyiakan khalifah yang telah terbunuh, lalu sekarang kamu datang untuk menuntut darahnya." Az-Zubair menjawab, "Kami dahulu di masa Rasulullah Saw.. Abu Bakar, Umar, dan Usinan r.a. biasa membaca firman-Nya yang mengatakan:Dan peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. (Al-Anfal: 25) Kami tidak menduga bahwa kami adalah orang-orang yang dimaksud," hingga fitnah  itu terjadi di kalangan kita seperti yang kita alami sekarang.

Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bazzar melalui Mutarrif, dari Az-Zubair. Selanjutnya Al-Bazzar mengatakan, "Kami tidak mengetahui Mutarrif pernah meriwayatkan dari Az-Zubair selain dalam hadis ini." Imam Nasai telah meriwayatkan hal yang semisal melalui hadis Jarir ibnu Hazim, dari Al-Hasan, dari Az-Zubair.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Haris, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Mubarak ibnu Fudalah, dari Al-Hasan yang menceritakan bahwa Az-Zubair pernah mengatakan, "Sesungguhnya kami (para sahabat) merasa takut." Yang dimaksudkannya adalah tentang makna firman-Nya: Dan peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. (Al-Anfal: 25) "Saat itu kami bersama dengan Rasulullah Saw. dan kami tidak menduga bahwa ayat tersebut berkaitan khusus dengan kami." Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Humaid, dari Al-Hasan, dari Az-Zubair r.a.

Daud ibnu Abu Hindun telah meriwayatkan dari Al-Hasan sehubungan dengan ayat ini, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ali, Ammar, Talhah, dan Az-Zubair; semoga Allah melimpahkan keridaan-Nya kepada mereka.

Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari As-Silt ibnu Dinar, dari Uqbah ibnu Sahban; ia pernah mendengar Az-Zubair mengatakan bahwa sesungguhnya ia membaca ayat berikut selama beberapa tahun, sedangkan kami menduga bahwa kami bukan orang yang dimaksud, tetapi ternyata kamilah orang-orang yang dimaksud olehnya, yaitu firmannya: Dan peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (Al-Anfal: 25)

Hal ini telah diriwayatkan melalui berbagai jalur, bersumber dari Az-Zubair ibnul Awwam.
As-Saddi mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan kaum muslim yang terlibat dalam Perang Badar secara khusus, dan ternyata dalam Perang Jamal fitnah itu melanda mereka sehingga mereka saling berperang satu sama lainnya.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubung­an dengan makna firman-Nya:Dan peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. (Al-Anfal: 25) Khitab ayat ini secara khusus ditujukan kepada sahabat-sahabat Nabi Saw.

Ali ibnu Abu Talhah mengatakan pula dari Ibnu Abbas dalam riwayat yang lainnya sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin, janganlah mereka menyetujui perkara yang mungkar yang terjadi di hadapan mereka, maka akibatnya Allah akan menimpakan siksaan secara umum kepada mereka. Tafsir ini terbilang sangat baik. 

Karena itulah sehubungan dengan tafsir firman-Nya, Mujahid mengatakan: Dan peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. (Al-Anfal: 25) Bahwa ayat ini berkenaan dengan mereka pula. 
Hal yang sama dikatakan oleh Ad-Dahhak dan Yazid ibnu Abu Habib serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Ibnu Mas'ud pernah mengatakan, "Tiada seorang pun di antara kalian melainkan akan tertimpa fitnah. Sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Sesungguhnya harta kalian dan anak-anak kalian hanyalah cobaan (bagi kalian). (At-Taghabun: 15) Maka barang siapa yang memohon perlindungan di antara kalian, maka mohonlah perlindungan kepada Allah dari fitnah yang menyesatkan." Riwayat Ibnu Jarir.

Pendapat yang mengatakan bahwa fitnah ini secara umum menimpa para sahabat dan lainnya, sekalipun khitab ini ditujukan kepada mereka; pendapat inilah yang benar. Hal ini didukung oleh hadis-hadis yang memperingatkan agar bersikap waspada terhadap fitnah-fitnah. Karena itulah kami akan menjelaskan masalah ini dalam suatu pembahasan terpisah seperti halnya yang banyak dilakukan oleh para imam, mereka secara khusus menulis kitab-kitab mengenainya. Di antara yang terpenting untuk disebutkan secara khusus dalam hal ini ialah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. 

Imam Ahmad mengatakan: 

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْحَجَّاجِ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ -يَعْنِي ابْنَ الْمُبَارَكِ-أَنْبَأَنَا سَيْفُ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ، سَمِعْتُ عَدِيّ بْنَ عَدِيّ الْكِنْدِيَّ يَقُولُ: حَدَّثَنِي مَوْلًى لَنَا أَنَّهُ سَمِعَ جَدِّي -يَعْنِي عَدِيّ بْنَ عَمِيرَةَ -يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ، لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوُا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهم، وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّب اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ"

telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Abdullah (yakni Ibnul Mubarak), telah menceritakan kepada kami Saif ibnu Abu Sulaiman; ia pernah mendengar Addi ibnu Addi Al-Kindi mengatakan bahwa telah menceritakan kepadanya seorang maula (bekas budak) kami, bahwa ia pernah mendengar kakeknya (yakni Addi ibnu Umairah) mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah Swt. tidak akan menyiksa kalangan umum karena perbuatan yang dilakukan- oleh kalangan khusus, sebelum kalangan umum melihat di hadapan mereka perbuatan mungkar, sedangkan mereka mampu mencegahnya, lalu mereka tidak mencegahnya. Apabila mereka melakukan hal tersebut (yakni diam saja melihat perkara mungkar dikerjakan di hadapan mereka), maka barulah Allah akan mengazab kalangan khusus (yang terlibat) dan kalangan umum (yang menyaksikannya)

Di dalam sanad hadis ini terdapat seorang perawi yang dicurigai predikatnya, tidak ada seorang pun di antara pemilik kitab sittah yang mengetengahkannya.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa: 
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ الْهَاشِمِيُّ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ -يَعْنِي ابْنَ جَعْفَرٍ -أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ أَبِي عَمْرٍو، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَشْهَلِ، عَنْ حُذَيفة بْنِ الْيَمَانِ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقابا مِنْ عِنْدِهِ، ثُمَّ لتَدعُنّه فَلَا يَسْتَجِيبُ لَكُمْ"

telah menceritakan kepada kami Sulaiman Al-Hasyimi, telah menceritakan kepada kami Ismail (yakni Ibnu Ja'far), telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Abu Umar, dari Abdullalh ibnu Abdur Rahman Al-Asyhal, dari Huzaifah ibnul Yaman, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Demi Tuhan Yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan­Nya, kalian benar-benar harus memerintahkan kepada kebajikan dan melarang perbuatan mungkar, atau Allah benar-benar dalam waktu yang dekat akan mengirimkan kepada kalian suatu siksaan dari sisi-Nya, kemudian kalian benar-benar berdoa kepada-Nya, tetapi Dia tidak memperkenankannya bagi kalian.

Imam Ahmad telah meriwayatkannya pula dari Abu Sa'id dari Ismail ibnu Ja'far, dan ia mengatakan:‎

"أَوْ لَيَبْعَثَنَّ اللَّهُ عَلَيْكُمْ قَوْمًا ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يَسْتَجِيبُ لَكُمْ "

Atau Allah benar-benar akan mengirimkan suatu kaum kepada kalian, kemudian kalian berdoa (memohon pertolongan) kepada-Nya, tetapi Dia tidak memperkenankan doa kalian.

Imam Ahmad mengatakan: telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Numair, telah menceritakan kepada kami Zurr ibnu Habib Al-Juhanni Abur Raqqad yang mengatakan bahwa ia berangkat bersama maulanya ke rumah Huzaifah. saat itu ia sedang mengatakan, "Sesungguhnya dahulu di masa Rasulullah Saw. ada seorang lelaki yang mengucapkan suatu kalimat, lalu ia menjadi orang munafik. Dan sesungguhnya saya telah mendengar kalimat itu dari seseorang di antara kalian lebih empat kali dalam suatu majelis. Sesungguhnya kalian benar-benar mengerjakan amar ma'ruf dan nahi munkar, dan kalian benar-benar saling menganjurkan kepada kebaikan, atau Allah akan menimpa­kan kepada kalian semua suatu azab, atau Dia akan menguasakan kalian kepada orang-orang yang jahat di antara kalian, kemudian orang-orang pilihan kalian berdoa, tetapi doa mereka tidak diperkenankan."

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Dia mengatakan: 

حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ زَكَرِيَّا، حَدَّثَنَا عَامِرٌ، قَالَ: سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَخْطُبُ يَقُولُ -وَأَوْمَأَ بِإِصْبَعَيْهِ إِلَى أُذُنَيْهِ -يَقُولُ: مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فيها -أو المُداهن فِيهَا -كَمَثَلِ قَوْمٍ رَكِبُوا سَفِينَةً، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا وَأَوْعَرَهَا وَشَرَّهَا، وَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوُا الْمَاءَ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَآذُوهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ خَرَقْنا فِي نَصِيبِنَا خَرْقا، فَاسْتَقَيْنَا مِنْهُ، وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا، فَإِنْ تَرَكُوهُمْ وَأَمْرَهُمْ هَلَكوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا جَمِيعًا.

telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, dari Zakaria; telah menceritakan kepada kami Amir r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar An-Nu'man ibnu Basyir r.a. berkhotbah, antara lain ia mengatakan seraya mengisyaratkan kepada telinganya dengan kedua jari telunjuknya (yang maksudnya dia telah mendengar ucapannya itu dari Nabi Saw.): Perumpamaan orang yang menegakkan batasan-batasan Allah dan arang yang melanggarnya serta orang yang berdiplomasi terhadapnya sama dengan suatu kaum yang menaiki sebuah kapal laut. Sebagian 'dari mereka ada yang menempati bagian bawah dari kapal itu, yaitu bagian yang paling tidak enak dan buruk; sedangkan sebagian yang lain menempati bagian atas (geladak)nya. Orang-orang yang menempati bagian bawah kapal itu apabila mengambil air minum harus melalui orang-orang yang bertempat di atas mereka, sehingga mengganggunya. Akhirnya orang-orang yang tinggal di bagian bawah kapal itu mengatakan, "Seandainya saja kita membuat lubang untuk mengambil bagian kita hingga dapat mengambil air dan tidak mengganggu orang-orang yang ada di atas kita.” Jika orang-orang yang berada di atas membiarkan mereka untuk melakukan niatnya itu, niscaya mereka semuanya binasa (karena kapal akan tenggelam). Dan jika orang-orang yang berada di atas mau saling bantu dengan orang-orang yang ada di bawah mereka, niscaya mereka semuanya selamat.

Hadis diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara munfarid tanpa Imam Muslim. Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam Bab "Syirkah" dan Bab "Syahadat" (Persaksian). Imam Turmuzi meriwayatkannya di dalam Bab "Fitan" melalui berbagai jalur, dari Sulaiman ibnu Mahran Al-A'masy, dari Amir ibnu Syurahil Asy-Sya'bi dengan lafaz yang sama.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. 
Disebutkan bahwa: 
حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ، حَدَّثَنَا خَلَف بْنُ خَلِيفَةَ، عَنْ لَيْث، عَنْ عَلْقَمَة بْنِ مَرْثد، عَنِ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْد، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِذَا ظَهَرَتِ الْمَعَاصِي فِي أُمَّتِي، عَمَّهم اللَّهُ بِعَذَابٍ مِنْ عِنْدِهِ". فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَمَا فِيهِمْ أُنَاسٌ صَالِحُونَ؟ قَالَ: "بَلَى"، قَالَتْ: فَكَيْفَ يَصْنَعُ أُولَئِكَ؟ قَالَ: "يُصِيبُهُمْ مَا أَصَابَ النَّاسُ، ثُمَّ يَصِيرُونَ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ"

telah menceritakan kepada kami Husain, telah menceritakan kepada kami Khalaf ibnu Khalifah, dari Lais, dari Alqamah ibnu Marsad, dari Al-Ma'rur ibnu Suwaid, dari Ummu Salamah —istri Nabi Saw.— yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Apabila perbuatan-perbuatan maksiat muncul di kalangan umatku, maka Allah menimpakan azab dari sisi-Nya kepada mereka secara menyeluruh. Ummu Salamah bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah bila di antara mereka terdapat orang-orang yang saleh?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya, ikut tertimpa azab pula." Ummu Salamah bertanya, "Lalu bagaimanakah nasib mereka selanjutnya?" Rasulullah Saw. bersabda, "Orang-orang saleh itu ikut tertimpa azab yang menimpa kaumnya, kemudian mendapat ampunan dan rida dari Allah Swt"
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. 
Disebutkan bahwa: 
حَدَّثَنَا حَجَّاج بْنُ مُحَمَّدٍ، أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنِ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْ قَوْمٍ يَعْمَلُونَ بِالْمَعَاصِي، وَفِيهِمْ رَجُلٌ أَعَزُّ مِنْهُمْ وَأَمْنَعُ لَا يُغَيِّرُونَ، إِلَّا عَمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ -أَوْ: أَصَابَهُمُ الْعِقَابُ".

telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Abu Ishaq, dari Al-Munzir ibnu Jarir, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada suatu kaum pun yang mengerjakan kemaksiatan, sedangkan di antara mereka terdapat seorang lelaki yang paling kuat dan paling berpengaruh di antara mereka, lalu ia tidak mencegahnya, melainkan Allah akan menimpakan siksaan kepada mereka secara menyeluruh, atau Allah menimpakan bencana siksaan kepada mereka.

Imam Abu Daud meriwayatkannya dari Musaddad, dari Abul Ahwas, dari Abu Ishaq dengan sanad yang sama.

Imam Ahmad mengatakan pula: ‎

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ سَمِعْتُ أَبَا إِسْحَاقَ يُحَدِّثُ، عَنْ عُبَيد اللَّهِ بْنِ جَرِيرٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَل فِيهِمْ بِالْمَعَاصِي، هُمْ أعَزّ وَأَكْثَرُ مِمَّنْ يَعْمَلُهُ، لَمْ يُغَيِّرُوهُ، إِلَّا عَمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ"

telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah; ia pernah mendengar Abu Ishaq menceritakan hadis berikut dari Ubaidillah ibnu Jarir, dari ayahnya, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Tidak sekali-kali suatu kaum yang dilakukan perbuatan maksiat di kalangan mereka, sedangkan kaum itu lebih kuat dan lebih berpengaruh (lebih mayoritas)daripada orang-orang yang berbuat maksiat, lalu mereka tidak mencegahnya, melainkan Allah akan menimpakan siksaan kepada mereka secara menyeluruh.

Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya pula dari Waki’ dari Israil. Juga dari Abdur Razzaq dari Ma'mar, dari Aswad, dari Syarik dan Yunus; semuanya dari Abu Ishaq As-Subai'i dengan sanad yang sama. Ibnu Majah telah meriwayatkannya dari Ali ibnu Muhammad, dari Wakj', dengan sanad yang sama.

Imam Ahmad mengatakan: 

حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا جَامِعُ بْنُ أَبِي رَاشِدٍ، عَنْ مُنْذِر، عَنْ حَسَنِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنِ امْرَأَتِهِ، عَنْ عَائِشَةَ تَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا ظَهَرَ السُّوءُ فِي الْأَرْضِ، أَنْزَلَ اللَّهُ بِأَهْلِ الْأَرْضِ بَأْسَهُ". قَالَتْ: وَفِيهِمْ أَهْلُ طَاعَةِ اللَّهِ؟ قَالَ: "نَعَمْ، ثُمَّ يَصِيرُونَ إِلَى رحمة الله"

telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Jami* ibnu Abu Rasyid, dari Munzir. dari Al-Hasan ibnu Muhammad, dari istrinya, dari Aisyah yang sampai kepada Nabi Saw. Disebutkan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Apabila kejahatan muncul di muka bumi, maka Allah menurunkan siksa-Nya kepada penduduk bumi. Siti Aisyah r.a. bertanya, "Bagaimanakah nasib orang-orang yang taat kepada Allah di antara mereka?" Rasulullah Saw. bersabda, "Ya ikut tertimpa pula, kemudian mereka beroleh rahmat dari Allah Swt."

SALAH satu sunnatullah yang berlaku pada manusia adalah tak sedikitnya isyarat serta tanda yang mengiringi sebuahkejadian. Momen gunung meletus dapat diketahui dari turunnya beragam binatang buas dari puncak-puncak gunung. Gempa bumi dapat ditandainya tak sedikitnya katak yang berkumpul di sebuahtempat yang tak sewajarnya. Gelombang tsunami dapat dilihat dari surutnya air laut dengan cara tiba-tiba dalam kadar yang fantastis. Banjir bandang alias bencana alam lainnya pun para ilmuan telah dapat memprediksi kejadiannya dengan menonton tanda serta isyarat yang mengiringinya. Begitulah kebijakan serta kemahaadilan Allah Subhanahu Wata’ala atas makhluk-Nya.

Bila untuk momen bencana yang lazim terjadi Allah memberbagi tanda-tanda supaya manusia punya peluang menyelamatkan dirinya, pastinya untuk kiamat yang teramat dahsyat momennya lebih pantas untuk diberbagi tanda serta isyaratnya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam sebagai nabi terbaru telah memberbagi tak sedikit isyarat serta tanda menjelang dekatnya akhir zaman serta datangnya kiamat besar. Riwayat-riwayat itu bercerita mengenai fitnah, petaka, huru-hara, peperangan serta pembunuhan.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda:

إِنَّ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ فِيهَا مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا وَيُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنْ الْقَائِمِ وَالْمَاشِي فِيهَا خَيْرٌ مِنْ السَّاعِي فَكَسِّرُوا قِسِيَّكُمْ وَقَطِّعُوا أَوْتَارَكُمْ وَاضْرِبُوا سُيُوفَكُمْ بِالْحِجَارَةِ فَإِنْ دُخِلَ يَعْنِي عَلَى أَحَدٍ مِنْكُمْ فَلْيَكُنْ كَخَيْرِ ابْنَيْ آدَمَ

“Sesungguhnya, menjelang terjadinya Kiamat ada fitnah-fitnah semacam sepotong malam yang gelap gulita, pada pagi hari seseorang dalam kondisi beriman, tetapi pada sore hari ia menjadi kafir, sebaliknya pada sore hari seseorang dalam kondisi beriman, tetapi dipagi hari ia dalam kondisi kafir. Orang yang duduk pada masa itu lebih baik daripada yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, serta orang yang berjalan lebih baik daripada orang yang berjalan cepat. Maka, patahkan busur kalian, putus-putuslah tali kalian, serta pukullah pedang anda dengan batu, apabila salah seorang dari anda kedatangan fitnah-fitnah ini, hendaklah ia bersikap semacam anak paling baik di antara dua anak Adam (yakni bersikap semacam Habil, jangan semacam Qabil–pent).”  [HR. Abu Dawud (4259), Ibnu Majah (3961) Al-Fitan, Ahmad (19231), serta Hakim]

Dalam sebuah hadits disebutkan: “Ketahuilah, sesungguhnya fitnah itu dari sini, fitnah itu dari sini, dari arah terbitnya tanduk setan.”  [HR. Bukhari (3279) Bad’ul-Khalqi, Muslim Al-Fitan wa Asyrathu’s-Sa’ah]

Secara bahasa fitnah dapat bermakna ujian, cobaan, bala’, bencana serta siksaan. Pada riwayat di atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam memberbagi peringatan terhadap umatnya supaya mewaspadai adanya fitnah yang dapat menggoncang keimanan mereka.

Penggambaran fitnah laksana potongan malam yang amat pekat itu menunjukkan alangkah berat serta berbahayanya fitnah itu. Ini adalah peringatan penting bagi setiap Muslim, bahwa tak sedikitnya fitnah yang menyebabkan seseorang murtad adalah tanda dekatnya akhir zaman.

Mengenai fitnah yang dapat membikin kaum Muslimin terperosok pada kekufuran seusai keimanannya diperkuat dalam riwayat yang membahas mengenai kemunculan fitnah duhaima’. Riwayat mengenai fitnah duhaima’ bercerita mengenai masa-masa yang bakal dihadapi oleh kaum Muslimin menjelang keluarnya Dajjal untuk menebar fitnah serta huru-hara

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...