Rabu, 20 Oktober 2021

Mengapa Alloh Bersumpah Demi Kota Makkah???


Keutamaan Kota Makkah Dan Rosululloh SAW telah nyata nyata di kukuhkan oleh Alloh Subhanahu Wata'ala sehingga Alloh Bersumpah Atas Kota Tersebut.
Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 

لَا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ (1) وَأَنْتَ حِلٌّ بِهَذَا الْبَلَدِ (2) وَوَالِدٍ وَمَا وَلَدَ (3) لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي كَبَدٍ (4) أَيَحْسَبُ أَنْ لَنْ يَقْدِرَ عَلَيْهِ أَحَدٌ (5) يَقُولُ أَهْلَكْتُ مَالًا لُبَدًا (6) أَيَحْسَبُ أَنْ لَمْ يَرَهُ أَحَدٌ (7) أَلَمْ نَجْعَلْ لَهُ عَيْنَيْنِ (8) وَلِسَانًا وَشَفَتَيْنِ (9) وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ (10)

Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah), dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Mekah ini, dan demi bapak dan anaknya. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah. Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tiada seorang pun yang berkuasa atasnya? Dia mengatakan.”Aku telah menghabiskan harta yang banyak.” Apakah dia menyangka bahwa tiada seorang pun yang melihatnya? Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah, dan dua buah bibir. Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. (QS Al-Balad Ayat 1-8)

Ini merupakan sumpah dari Allah Swt. dengan menyebut Mekah Ummul Qura dalam keadaan halal bagi orang yang bertempat tinggal di dalamnya. untuk mengingatkan keagungan kedudukan kota Mekah disaat penduduknya sedang melakukan ihram.

Khasif telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah).(Al-Balad: 1) Sumpah ini bukanlah sanggahan terhadap mereka;  Allah Swt. hanya bersumpah dengan menyebut nama kota ini (Mekah).

Syabib ibnu Bisyr telah meriwayatkan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini. (Al-Balad: 1) Yakni kota Mekah.dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Mekah ini. (Al-Balad: 2) Yaitu engkau Muhammad, diperbolehkan bagimu melakukan peperangan di dalamnya.

Hal yang sama telah diriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair, Abu Saleh, Atiyyah, Ad-Dahhak, Qatadah, As-Saddi, dan Ibnu Zaid. Mujahid mengatakan bahwa apa saja yang engkau peroleh darinya, dihalalkan bagimu.

Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Mekah ini. (Al-Balad: 2) Maksudnya. engkau boleh tinggal di kota ini tanpa dibebani rasa dosa ataupun halangan.

Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa Allah Swt. menghalalkannya bagi Nabi Swt. dalam sesaat dari siang hari.

Makna dari apa yang dikatakan oleh mereka sehubungan dengan hal ini memang telah disebutkan di dalam hadis yang telah disepakati kesahihannya, yaitu:

"إِنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ، فَهُوَ حَرَامٌ بحُرمَة اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، لَا يُعضَد شَجَرُهُ وَلَا يُخْتَلَى خَلَاهُ. وَإِنَّمَا أُحِلَّتْ لِي سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ، وَقَدْ عَادَتْ حُرْمَتُهَا الْيَوْمَ كحرمتها بالأمس، ألا فليبلغ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ"

Sesungguhnya kota ini telah diharamkan (disucikan) oleh Allah di hari Dia menciptakan langit dan bumi, maka kota ini menjadi kota yang suci karena disucikan oleh Allah sampai hari kiamat nanti. Pepohonannya tidak boleh ditebang dan tetumbuhannya tidak boleh dicabuti. Dan sesungguhnya kota ini dihalalkan bagiku hanya dalam sesaat dari siang hari. kemudian kesuciannya kembali lagi di hari ini sebagaimana kesuciannya di hari sebelumnya. Ingatlah. hendaklah orang yang hadir menyampaikan (berita ini) kepada orang yang tidak hadir.

Dalam lafaz lain disebutkan:

فَإِنْ أَحَدٌ تَرَخَّص بِقِتَالِ رَسُولِ اللَّهِ فَقُولُوا: إِنَّ اللَّهَ أَذِنَ لِرَسُولِهِ وَلَمْ يَأْذَنْ لَكُمْ"

Maka jika ada seseorang yang menghalalkan kesuciannya karena Rasulullah pernah melakukan peperangan (di dalamnya). maka katakanlah, bahwa sesungguhnya Allah hanya memberi izin kepada Rasul-Nya dan tidak memberi izin bagimu!

Firman Allah Swt:

{وَوَالِدٍ وَمَا وَلَدَ}

dan demi bapak dan anaknya. (Al-Balad: 3)

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Atiyyah, dari Syarik, dari Khasif, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan demi bapak dan anaknya. (Al-Balad: 3) Al-walid artinya orang yang beranak, danwama walad artinya orang yang mandul tidak dapat beranak.

Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui hadis Syarik ibnu Abdullah Al-Qadi dengan sanad yang sama. Ikrimah mengatakan bahwa al-walid artinya yang beranak, dan wama walad artinya yang tidak dapat beranak. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Mujahid, Abu Saleh, Qatadah, Ad-Dahhak, Sufyan As-Sauri, Sa'id ibnu Jubair, As-Saddi, Al-Hasan Al-Barsi, Khasif, Syurahbil ibnu Sa'd, dan lain-lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan walidialah Adam, sedangkan yang dimaksud dengan wama walad ialah anak-anaknya. Dan apa yang dikatakan oleh Mujahid dan teman-temannya ini baik lagi kuat. Karena pada mulanya Allah bersumpah dengan Ummul Qura, yaitu tempat-tempat tinggal; lalu diiringi-Nya dengan sumpah dengan menyebut penghuninya, yaitu Adam alias bapak moyangnya manusia dan keturunannya.

Abu Imran Al-Juni mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah Ibrahim dan keturunannya; demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim. Tetapi Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah umum mencakup orang tua dan anaknya; makna ini pun dapat juga dijadikan sebagai salah satu dari takwil ayat.

Firman Allah Swt.:
{لَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ فِي كَبَدٍ}

Sesunggahnya kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah. (Al-Balad: 4)

Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid. Ibrahim An-Nakha'i, Khaisamah, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya, bahwa maknayang dimaksud ialah dalam keadaan tegak lurus. ibnu Abbas dalam suatu riwayat yang bersumber darinya menambahkan dalam keadaan tegak lurus di dalam perut ibunya. Al-kabad artinya tegak lurus. Kesimpulan dari pendapat ini menyatakan bahwa Kami telah. menciptakan manusia dengan sempurna dan tegak, semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الْإِنْسانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شاءَ رَكَّبَكَ

Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah. Yang telah menciptakan kamu, lalu menyempurnakan kejadianmmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang, dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu. (Al-Infithar: 6-8)

Dan firman Allah Swt.:
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. (At-Tin: 4)

Ibnu Abu Najih, Juraij, dan Ata telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud ialah dalam keadaan susah payah, yakni kejadian yang susah; bukankah engkau lihat manusia itu bagaimana kelahirannya dan bagaimana tumbuh gigi-giginya.

Mujahid mengatakan bahwa makna firman Allah Swt.: berada dalam susah payah. (Al- Balad: 4) Yakni dari nutfah menjadi 'alaqah, lalu menjadi segumpal daging. Dengan kata lain, manusia itu diciptakan dalam keadaan susah payah. Mujahid mengatakan bahwa ini semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). (Al-Ahqaf:15) dan ibunya menyusuinya dengan susah payah, dan kehidupan dia semasa bayinya susah payah pula, maka dia mengalami fase-fase tersebut dengan susah payah.

Sa'id ibnu Jubair mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah. (Al- Balad: 4) Yaitu dalam keadaan susah dan mencari penghidupan. Ikrimah mengatakan dalam keadaan susah payah yang berkepanjangan. Qatadah mengatakan dalam keadaan susah (masyaqat).

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Isam, telah menceritakan kepada kami Abu Asim, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid ibnu Ja'far, bahwa ia pernah mendengar Muhammad ibnu Ali alias Abu Ja'far Al-Baqir bertanya kepada seorang lelaki dari kalangan Ansar mengenai makna firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah. (Al- Balad: 4) Lalu ia menjawab bahwa untuk dapat berdiri dan tegaknya, manusia mengalami susah payah. Dan Abu Ja'far Al-Baqir tidak menyangkal kebenarannya.

Telah diriwayatkan pula melalui jalur Abu Maudud, bahwa ia pernah mendengar Al-Hasan membaca ayat ini, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah. (Al- Balad: 4) Yakni mengalami susah payah dalam menanggulangi suatu urusan dari perkara dunianya dan suatu urusan dari perkara akhiratnya. Dan menurut riwayat yang lain, disebutkan mengalami kesusahan hidup di dunia dan kesusahan di akhirat.
Ibnu Zaid mengatakan sehubungan dengan makna firrnan-Nya: Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah. (Al- Balad: 4) Bahwa Adam diciptakan di langit, karenanya ia dinamakan Al Kabad. Tetapi Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah berada dalam kesusahan menghadapi semua urusan dan penanggulangannya yang berat.

Firman Allah Swt:
{أَيَحْسَبُ أَنْ لَنْ يَقْدِرَ عَلَيْهِ أَحَدٌ}

Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tiada seorang pun yang berkuasa atasnya? (Al-Balad: 5)

Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa makna firman-Nya: Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tiada seorang pun yang berkuasa atasnya? (Al-Balad: 5) Yaitu yang akan mengambil hartanya.

Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Apakah manusia itu menyangka halnya sekali-kali tiada seorang pun yang berkuasa atasnya? (Al-Balad: 5) Ibnu Adam mengira bahwa Allah tidak akan menanyai harta ini, dari manakah dia memperolehnya dan ke manakah dia membelanjakannya?

As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tiada seorang pun yang berkuasa atasnya? (Al-Balad: 5) Sebagai jawabannya ada, yaitu Allah Swt.

Firman Allah Swt.:
{يَقُولُ أَهْلَكْتُ مَالا لُبَدًا}

Dia mengatakan, "Aku telah menghabiskan harta yang banyak.” (Al-Balad: 6)
Yakni anak Adam mengatakan bahwa dirinya telah membelanjakan harta yang banyak jumlahnya  menurut Mujahid, Al-Hasan, Qatadah. As-Saddi, dan yang lainnya.

{أَيَحْسَبُ أَنْ لَمْ يَرَهُ أَحَدٌ}

Apakah dia menyangka bahwa tiada seorang pun yang melihatnya. (Al-Balad: 7)

Mujahid mengatakan bahwa apakah dia mengira bahwa Allah Swt. tidak melihatnya? Hal yang sama dikatakan oleh yang lainnya dari kalangan ulama Salaf.

Firman Allah Swt.:
{أَلَمْ نَجْعَلْ لَهُ عَيْنَيْنِ}

Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata. (Al-Balad: 8)
yang dengan kedua matanya itu dia melihat.
{وَلِسَانًا}

lidah. (Al-Balad: 9)‎
yang dengannya dia berbicara, lalu dapat mengungkapkan apa yang terkandung di dalam hatinya.
{وَشَفَتَيْنِ}

dan dua buah bibirnya. (Al-Balad: 9)‎
yang membantunya untuk berbicara dan makan serta menjadi anggota yang memperindah penampilan wajah dan mulutnya.

Al-Hafiz Ibnu Asakir di dalam auto biografi Abur Rabi' Ad-Dimasyqi telah meriwayatkan dari Mak-hul, bahwaNabi Saw. pernah bersabda:

«يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ قَدْ أَنْعَمْتُ عَلَيْكَ نِعَمًا عِظَامًا لَا تُحْصِي عَدَدَهَا وَلَا تُطِيقُ شُكْرَهَا، وَإِنَّ مِمَّا أَنْعَمْتُ عَلَيْكَ أَنْ جَعَلْتُ لَكَ عَيْنَيْنِ تَنْظُرُ بِهِمَا وَجَعَلْتُ لَهُمَا غِطَاءً، فَانْظُرْ بِعَيْنَيْكَ إِلَى مَا أَحْلَلْتُ لَكَ، وَإِنْ رَأَيْتَ مَا حَرَّمْتُ عَلَيْكَ فَأَطْبِقْ عَلَيْهِمَا غِطَاءَهُمَا، وَجَعَلْتُ لَكَ لِسَانًا وَجَعَلْتُ لَهُ غُلَافًا فَانْطِقْ بِمَا أَمَرْتُكَ وَأَحْلَلْتُ لك، فإن عرض عليك مَا حَرَّمْتُ عَلَيْكَ فَأَغْلِقْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ. وَجَعَلْتُ لَكَ فَرْجًا وَجَعَلْتُ لَكَ سِتْرًا، فَأَصِبْ بِفَرْجِكَ ما أحللت لك، فإن عرض عليك ما حرمت عليك فأرخ عليك سترك، ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَا تَحْمِلُ سُخْطِي وَلَا تطيق انتقامي»

Allah SWT. berfirman, "Hai anak Adam, Aku telah memberikan nikmat-nikmat yang besar kepadamu, yang tidak dapat kamu hitung bilangannya, dan kamu tidak akan mampu mensyukurinya. Dan sesungguhnya di antara nikmat yang Aku berikan kepadamu ialah Aku jadikan bagimu dua buah mata yang dengan keduanya kamu dapat melihat, dan Aku jadikan bagi keduanya kelopak. Maka gunakanlah keduanya untuk memandang apa yang telah Kuhalalkan bagimu, dan jika kamu melihat apa yang telah Kuharamkan bagimu, maka katupkanlah kedua kelopaknya. Dan Aku telah menjadikan bagimu lisan dan Kujadikan pula baginya penutupnya. Maka berbicaralah dengan apa yang telah Kuperintahkan kepadamu dan apa yang telah Kuhalalkan bagimu. Dan jika ditawarkan kepadamu apa yang telah Kuharamkan bagimu, maka tutuplah lisanmu (diamlah). Dan Aku telah menjadikan kemaluan bagimu, dan Aku telah menjadikan pula baginya penutup, maka gunakanlah kemaluanmu terhadap apa yang telah Kuhalalkan bagimu. Dan jika ditawarkan kepadamu apa yang telah Kuharamkan bagimu, maka turunkanlah penutupnya. Hai anak Adam, sesungguhnya Engkau tidak akan mampu menanggung murka-Ku dan tidak akan mampu menahan pembalasan (azab)-Ku.”

Firman Allah Swt:
{وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ

Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.(Al-Balad: 10)

Yakni dua jalan. Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Asim, dari Zur, dari Abdullah ibnu Mas'ud sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. (Al-Balad: 10) Artinya kebaikan dan keburukan. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ali, Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Abu Wa-il, Abu Saleh, Muhammad ibnu Ka'b, Ad-Dahhak, Ala Al-Khurrasani, dan lain-lainnya.

Abdullah ibnu Wahb mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Lahi'ah, dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Sinan ibnu Sa'd, dari Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«هُمَا نَجْدَانِ فَمَا جَعَلَ نَجْدَ الشَّرِّ أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنْ نَجْدِ الْخَيْرِ»

Keduanya adalah dua jalan, lalu apakah yang menyebabkan jalan keburukan lebih disukai olehmu daripada jalan kebaikan?

Sinan Ibnu Sa'd meriwayatkan hadis ini secara tunggal, dan dikatakan pula bahwa dia adalah Sa'd ibnu Sinan, dinilai siqah oleh Ibnu Mu'in. Imam Ahmad, Imam Nasai, dan Al-Juzjani mengatakan bahwa hadisnya tidak dapat diterima. Imam Ahmad mengatakan bahwa ia meninggalkan hadisnya karena hadisnya idtirab. Dan dia telah meriwayatkan lima belas hadis yang semuanya berpredikat munkar. Imam Ahmad mengatakan bahwa ia tidak mengenal suatu hadis pun dari hadisnya yang menyerupai dengan hadis Al-Hasan Al-Basri dan tidak pula menyerupai hadis Anas ibnu Malik

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aliyyah, dari Abu Raja yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Al-Hasan mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan Kami telah memmjukkan kepadanya dua jalan. (Al-Balad: 10) Telah diceritakan kepada kami bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:

«يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّهُمَا النَّجْدَانِ نَجْدُ الْخَيْرِ وَنَجْدُ الشَّرِّ، فَمَا جَعَلَ نَجْدَ الشَّرِّ أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنْ نَجْدِ الْخَيْرِ»

Hai manusia, sesungguhnya keduanya adalah dua jalan, yaitu jalan kebaikan dan jalan keburukan, maka apakah yang membuat jalan keburukan lebih disukai olehmu daripada jalan kebaikan?

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Habib ibnusy Syahid, Ma'mar, Yunus ibnu Ubaid dan Abu Wahb, dari Al-Hasan secara mursal. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Qatadah secara mursal.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu lsam Al-Ansari, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Affan, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman Allah Swt: Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. (Al-Balad: 10) Yakni kedua Puting susu.

Telah diriwayatkan pula dari Ar-Rabi' ibnu Khaisam, Qatadah, dan Abu Hazim hal yang semisal. Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Abu Kuraib, dari Waki, dari Isa ibnu Aqqal dengan sanad yang sama. Kemudian Ibnu Jarir mengatakan bahwa yang benar adalah pendapat yang pertama. Hal ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:

إِنَّا خَلَقْنَا الْإِنْسانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْناهُ سَمِيعاً بَصِيراً إِنَّا هَدَيْناهُ السَّبِيلَ إِمَّا شاكِراً وَإِمَّا كَفُوراً

Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes air mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat. Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir. (Al-Insan: 2-3)

Firman-Nya 

فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ (15) أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ (16) ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ (17) أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ (18) وَالَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا هُمْ أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ (19) عَلَيْهِمْ نَارٌ مُؤْصَدَةٌ (20)

Maka tidakkah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar? Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang yang miskin yang sangat fakir. Dan dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan ini) adalah golongan kanan. Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah golongan kiri. Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat. (QS Al-Balad Ayat 11-20)

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Umar ibnu Ismail ibnu Mujalid, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Idris, dari ayahnya, dari Abu Atiyyah, dari Ibnu Umar sehubungan dengan makna firman-Nya: Maka tidakkah sebaiknya ia menempuh jalan yang mendaki lagi sulit. (Al-Balad: 11) Maksudnya, memasuki jalan yang mendaki lagi sulit, yaitu nama sebuah gunung di dalam neraka Jahanam. (Dengan demikian, berarti huruf lam di sini bukan lam nafi, melainkan lam taukid. Sehingga makna ayat menjadi seperti berikut, "Maka sesungguhnya manusia itu akan menempuh jalan yang sulit lagi mendaki," pent).

Ka'bul Ahbar mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Maka tidakkah sebaiknya ia menempuh jalan yang mendaki lagi sulit. (Al-Balad: 11) 'Aqabah adalah tingkatan yang terdiri dari tujuh puluh tingkatan di dalam neraka Jahanam.

Al-Hasan Al-Basri mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Maka tidakkah sebaiknya ia menempuh jalan yang mendaki lagi sulit. (Al-Balad: 11) Yaitu jalan yang mendaki lagi sulit di dalam neraka Jahanam. Qatadah mengatakan bahwa sesungguhnya hal itu merupakan jalan mendaki, sulit, lagi keras, maka jinakkanlah ia dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah.

Qatadah mengatakan bahwa selanjutnya disebutkan oleh firman-Nya: Tahukah 'kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Al-Balad: 12) Lalu disebutkan pula bagaimana cara melaluinya dalam firman berikutnya: (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan. (Al-Balad: 13-14)

Ibnu Zaid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Maka tidakkah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar? (Al-Balad: 11) Yakni tidakkah sebaiknya ia menempuh jalan yang membawanya kepada keselamatan dan kebaikan.

Kemudian dijelaskan dalam firman berikutnya:

{وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ فَكُّ رَقَبَةٍ أَوْ إِطْعَامٌ}

Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu: (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan atau memberi makan. (Al-Balad: 12-14)

Suatu qiraat ada yang membacanya fakku raqabatin dengan me-mudaf-kannya. Dan qiraat lain ada yang membacanya fakkun raqabatan. Lafaz fakkun menjadi mudaf yang beramal dengan ‎amal fi’il-nya. Ia mengandung damir yang menjadi fa'il-nya, sedangkan raqabatan menjadi maf’ulnya. Kedua qiraat ini maknanya berdekatan.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Sa'id ibnu Abu Hindun, dari Ismail ibnu Abu Hakim pelayan keluarga Az-Zubair, dari Sa'id ibnu Marjanah; ia pernah mendengar Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

«مَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مُؤْمِنَةً أَعْتَقَ اللَّهُ بِكُلِّ إرب- أي عضو- مِنْهَا إِرْبًا مِنْهُ مِنَ النَّارِ حَتَّى إِنَّهُ لَيُعْتِقُ بِالْيَدِ الْيَدَ وَبِالرِّجْلِ الرِّجْلَ وَبِالْفَرْجِ الْفَرْجَ»

Barang siapa yang memerdekakan seorang budak yang mukmin. maka Allah memerdekakan tiap anggota tubuhnya dengan tiap anggota tubuh budak itu dari api neraka, sehingga sesungguhnya Allah memerdekakan tangan dengan tangan, kaki dengan kaki, dan kemaluan dengan kemaluan.

Kemudian Ali ibnul Husain bertanya, "Apakah engkau benar mendengar hadis ini dari Abu Hurairah?" Sa'id menjawab, "Benar." Maka Ali ibnul Husain berkata kepada salah seorang budaknya untuk memanggil budak yang paling disayanginya.”Panggilah si Mutarrif!" Ketika Mutarrif telah berada di hadapan Ali ibnu Husain, maka Ali berkata kepadanya. Pergilah kamu, sekarang engkau merdeka karena Allah."

Imam Bukhari dan Imam Muslim, juga Imam Turmuzi dan Imam Nasai, telah meriwayatkan hadis ini melalui berbagai jalur dari Sa’id ibnu Mirjanah dengan sanad yang sama. Menurut lafaz yang ada pada Imam Muslim budak yang dimerdekakan oleh Ali ibnul Husain alias Zainul Abidin ini adalah seorang budak yang sebelum dimerdekakan diberi uang sebanyak sepuluh ribu dirham (untuk bekalnya).

Qatadah telah meriwayatkan dari Salim ibnu Abul Ja'd, dari Ma’dan ibnu Abu Talhah, dari Abu Najih yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:

أَيُّمَا مُسْلِمٍ أَعْتَقَ رَجُلًا مُسْلِمًا فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ وَفَاءَ كل عظم من عظامه عظما من عظامه محررا من النار، وأيما امرأة أَعْتَقَتِ امْرَأَةً مُسْلِمَةً فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ وَفَاءَ كُلِّ عَظْمٍ مِنْ عِظَامِهَا عَظْمًا مِنْ عِظَامِهَا مِنَ النَّارِ

Orang muslim yang memerdekakan seorang budak laki-laki yang muslim, maka sesungguhnya Allah menjadikan imbalannya untuk setiap anggota tubuhnya dengan anggota tubuh budak yang dimerdekakannya itu dari neraka. Dan wanita muslimah yang memerdekakan seorang budak perempuan, maka sesungguhnya Allah menjadikan imbalannya untuk setiap anggota tubuhnya dengan setiap anggota tubuh budak perempuan yang dimerdekakannya itu dimerdekakan dari api neraka,
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Dan Abu Najih ini adalah Amr ibnu Absah As-Sulami r.a.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Haiwah ibnu Syuraih. telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, telah menceritakan kepadaku Bujair ibnu Sa'd. dari Khalid ibnu Ma'dan. dari Kasir ibnu Murrah, dari Amr ibnu Absah; ia telah menceritakan kepada mereka bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:

«مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِيُذْكَرَ اللَّهُ فِيهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ. وَمَنْ أَعْتَقَ نَفْسًا مُسَلِمَةً كَانَتْ فِدْيَتَهُ مِنْ جَهَنَّمَ، وَمَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

Barang siapa yang membangun masjid agar disebutkan nama Allah di dalamnya, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah gedung di dalam surga. Dan barang siapa yang memerdekakan seorang budak yang muslim, maka budak itu menjadi tebusannya dari neraka Jahanam. Dan barang siapa yang mengalami ubanan pada sehelai rambutnya di masa Islam, maka hal itu kelak akan menjadi nur (cahaya) baginya di hari kiamat.

Jalur lain.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Nafi', telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Salim ibnu Amir, bahwa Syurahbil ibnus Simt pernah mengatakan kepada Amr ibnu Absah, "Ceritakanlah kepada kami sebuah hadis yang tidak panjang dan tidak mudah dilupakan." Maka Amr ibnu Absa berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:

«مَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مُسْلِمَةً كَانَتْ فِكَاكَهُ مِنَ النَّارِ عُضْوًا بِعُضْوٍ، وَمَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ رَمَى بِسَهْمٍ فَبَلَغَ فَأَصَابَ أَوْ أَخْطَأَ كَانَ كَمُعْتِقِ رَقَبَةٍ مِنْ بَنِي إِسْمَاعِيلَ»

Barang siapa memerdekakan seorang budak yang muslim, maka budak itu menjadi kebebasannya dari neraka; setiap anggota tubuh dengan setiap anggota tubuh lainnya. Dan barang siapa yang tumbuh ubannya sehelai dijalan Allah, maka hal itu akan menjadi cahaya baginya kelak di hari kiamat. Dan barang siapa yang membidikkan anak panahnya, lalu mencapai sasarannya atau meleset (di jalan Allah), maka dia bagaikan seorang yang memerdekakan seorang budak dari kalangan Bani Ismail.

Imam Abu Daud dan Imam Nasai telah meriwayatkan sebagian dari hadis ini.

Jalur lain.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Faraj, telah menceritakan kepada kami Luqman, dari Abu Umamah, dari Amr ibnu Absah As-Sulami. Abu Umamah mengatakan kepadanya, "Ceritakanlah kepada kami sebuah hadis yang di dalamnya tidak mengandung kekurangan dan tidak pula hal yang sulit dicapai." Amr ibnu Absah menjawab, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:

«مَنْ وُلِدَ لَهُ ثَلَاثَةُ أَوْلَادٍ فِي الْإِسْلَامِ فَمَاتُوا قَبْلَ أَنْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمْ، وَمَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كانت له نورا يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ رَمَى بِسَهْمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بَلَغَ بِهِ الْعَدُّوَ أَصَابَ أَوْ أَخْطَأَ كَانَ لَهُ عِتْقُ رَقَبَةٍ، وَمَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مُؤْمِنَةً أَعْتَقَ اللَّهُ بِكُلِّ عُضْوٍ مِنْهُ عُضْوًا مِنْهُ مِنَ النَّارِ، وَمَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنَّ لِلْجَنَّةِ ثَمَانِيَةَ أَبْوَابٍ يُدْخِلُهُ اللَّهُ مِنْ أَيِّ بَابٍ شَاءَ مِنْهَا»

Barang siapa yang dilahirkan baginya tiga orang anak dalam masa Islam, lalu mereka semuanya mati sebelum mencapai usia balig, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga berkat kemurahan rahmat-Nya kepada mereka. Dan barang siapa yang beruban sehelai rambutnya di jalan Allah, maka uban itu akan menjadi cahaya baginya kelak di hari kiamat. Dan barang siapa yang membidikkan anak panah di jalan Allah hingga mencapai musuhnya, baik mengenainya atau meleset, maka baginya pahala seperti memerdekakan seorang budak. Dan barang siapa memerdekakan seorang budak yang mukmin, maka Allah memerdekakan tiap anggota tubuhnya berkat tiap anggota tubuh budak yang dimerdekakannya dari api neraka. Dan barang siapa yang membelanjakan dua jenis keperluan di jalan Allah, maka sesungguhnya surga itu mempunyai delapan buah pintu, Allah akan memasukkannya ke dalam surga dari pintu mana pun yang disukainya.

Semua sanad hadis-hadis di atas berpredikat jayyid lagi kuat; segala puji bagi Allah Swt.

Hadis lain.

Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ais ibnu Muhammad Ar-Ramli, telah menceritakan kepada kami Damrah, dari Ibnu Abu Ablah, dari Al-Arrif ibnu Iyasy Ad-Dailami yang mengatakan bahwa kami datang kepada Wasilah ibnul Asqa', dan kami berkata kepadanya, "Ceritakanlah kepada kami sebuah hadis yang tidak ada penambahan dan tidak pula pengurangan." Maka Wasilah marah dan berkata, "Sesungguhnya seseorang dari kamu benar-benar membaca Al-Qur'an dan mushaf yang dibacanya tergantung di rumahnya (tersimpan di dalamnya), maka apakah dia berani menambah-nambahi atau menguranginya?" Kami berkata, "Bukan itu kami maksudkan, sesungguhnya yang kami maksudkan hanyalah sebuah hadis dari Rasulullah Saw. yang pernah engkau dengar secara harfiah." Wasilah ibnu Asqa' mengatakan, "Kami datang menghadap kepada Rasulullah Saw. untuk menanyakan kepada beliau tentang seorang teman kami yang sudah dapat dipastikan akan masuk neraka karena bunuh diri, maka Rasulullah Saw. menjawab:

«أَعْتِقُوا عَنْهُ يُعْتِقُ اللَّهُ بِكُلِّ عُضْوٍ مِنْهُ عُضْوًا مِنَ النَّارِ»

'Merdekakanlah olehmu untuknya seorang budak, maka Allah akan memerdekakan setiap anggota tubuhnya dengan setiap anggota tubuh budak itu dari neraka'.”

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Nasai melalui hadis Ibrahim ibnu Abu Ablah, dari Al-Arrif ibnu Iyasy Ad-Dailami, dari Wasilah dengan lafaz yang sama.

Hadis lain.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Qatadah, dari Qais Al-Juzami, dari Uqbah ibnu Amir Al-Juhani, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«من أعتق رقبة مُسْلِمَةٍ فَهُوَ فِدَاؤُهُ مِنَ النَّارِ»

Barang siapa memerdekakan seorang budak yang muslim, maka budak itu menjadi penebus dirinya dari neraka.

Telah menceritakan pula kepada kami Abdul Wahhab Al-Khaffaf, dari Sa'd, dari Qatadah yang mengatakan bahwa pernah diceritakan kepada kami bahwa Qais Al-Juzami menceritakan hadis dari Uqbah ibnu Amir, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«مَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مُؤْمِنَةً فَهِيَ فِكَاكُهُ مِنَ النَّارِ»

Barang siapa memerdekakan seorang budak yang mukmin, maka budak itu menjadi pembebasnya dari neraka.
Imam Ahmad meriwayatkannya secara munfarid melalui jalur ini.

Hadis lain.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Adam dan Abu Ahmad, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Abdur Rahman Al-Bajali, dari Bani Bajilah, dari Ibnu Sulaim, dari Talhah ibnu Muarrif, dari Abdur Rahman ibnu Ausajah, dari Al-Barra ibnu Azib yang mengatakan bahwa pernah seorang lelaki Badui datang kepada Rasulullah Saw., lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, ajarilah aku suatu amal yang dapat memasukkan diriku ke dalam surga." Maka Rasulullah Saw. menjawab:

«لَئِنْ كُنْتَ أَقْصَرْتَ الْخُطْبَةَ لَقَدْ أَعْرَضْتَ الْمَسْأَلَةَ، أَعْتِقِ النَّسَمَةَ وَفُكَّ الرَّقَبَةَ»

Sesungguhnya aku telah berniat akan meringkas khotbah ini, tetapi ternyata engkau menjadikannya panjang. Merdekakanlah budak dan bantulah untuk memerdekakannya.

Lelaki Badui itu bertanya, "Wahai Rasulullah, bukankah keduanya itu sama?" Rasulullah Saw. menjawab:

«لَا إِنَّ عِتْقَ النَّسَمَةِ أَنْ تَنْفَرِدَ بِعِتْقِهَا، وَفَكَّ الرَّقَبَةِ أَنْ تُعِينَ فِي عِتْقِهَا، وَالْمِنْحَةُ الْوَكُوفُ  ، وَالْفَيْءُ عَلَى ذِي الرَّحِمِ الظَّالِمِ فَإِنْ لَمْ تُطِقْ ذَلِكَ فَأَطْعِمِ الْجَائِعَ، وَاسْقِ الظَّمْآنَ، وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ، فَإِنْ لَمْ تُطِقْ ذَلِكَ فَكُفَّ لِسَانَكَ إِلَّا من الخير»

Tidak, sesungguhnya yang pertama berarti engkau memerdekakan budak seutuhnya, sedangkan yang kedua berarti engkau hanya membantu memerdekakannya. Dan gemarlah berderma, berilah saudara yang zalim. Maka jika kamu tidak mampu mengerjakannya, berilah makan orang yang kelaparan, berilah minum orang yang kehausan, beramar ma'ruf dan bernahi munkarlah. Dan jika kamu tidak mampu mengerjakannya, maka cegahlah lisanmu kecuali terhadap kebaikan.

Firman Allah Swt.:

{أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ}

Atau memberi makan pada hari kelaparan. (Al-Balad: 14)

Ibnu Abbas mengatakan bahwa masgabah artinya kelaparan. Hal yang sama dikatakan oleh Ikrimah, Mujahid, Ad-Dahhak, Qatadah, dan selain mereka. As-sagab artinya kelaparan. Ibrahim An-Nakha'i mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah di hari makanan sulit dicari. Qatadah mengatakan di hari yang makanan sangat diminati.

Firman Allah Swt.:
{يَتِيمًا}

 (kepada) anak yatim. (Al-Balad: 15)
Yakni berilah makan anak yatim di hari seperti itu.
{ذَا مَقْرَبَةٍ}

yang ada hubungan kerabat. (Al-Balad: 15)

Yaitu mempunyai pertalian kekeluargaan dengan yang bersangkutan. Demikianlah menurut Ibnu Abbas, Ikrimah, Al-Hasan, Ad-Dahhak, dan As-Saddi, sebagaimana yang telah disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.

Bahwa telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Hafsah binti Sirin, dari Salman ibnu Amir, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:

«الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ»

Bersedekah kepada (orang lain) yang miskin berpahala sedekah; dan kepada orang miskin yang ada hubungan kerabat dua pahala, pahala sedekah dan pahala silaturahmi.
Imam Turmuzi dan Imam Nasai telah meriwayatkannya pula, dan sanad hadis ini sahih.

Firman Allah Swt.:

{أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ}

atau orang miskin yang sangat fakir. (Al-Balad: 16)

Yakni sangat miskin sehingga menempel di tanah, lagi tak punya apa-apa. Ibnu Abbas mengatakan bahwa za matrabah artinya orang miskin yang terlempar di jalan (gelandangan), tidak punya rumah, dan tidak punya sesuatu yang menghindarinya dari menempel di tanah. Menurut riwayat yang lain, makna yang dimaksud ialah orang yang menempel di tanah karena fakir lagi berhajat dan tidak mempunyai apa-apa. Dan menurut riwayat lainnya yang juga dari Ibnu Abbas, makna yang dimaksud ialah orang yang jauh rumahnya. Menurut Ibnu Abu Hatim, makna yang dimaksud dari ucapan Ibnu Abbas ialah orang yang mengembara, jauh dari negeri asalnya.

Ikrimah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah orang fakir yang banyak utangnya lagi memerlukan bantuan. Sa'id ibnu Jubair mengatakan, yang dimaksud ialah orang yang hidup sebatang kara. Ibnu Abbas, Sa'id, Qatadah, dan Muqatil ibnu Hauyyan mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah orang miskin yang banyak anaknya. Semua pendapat di atas mempunyai makna yang berdekatan.

Firman Allah Swt.:

{ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا}

Dan dia termasuk orang-orang yang beriman. (Al-Balad: 17)

Yaitu selain dari semua sifat tersebut yang baik lagi suci, dia adalah seorang yang mukmin hatinya dan mengharapkan pahala amalnya itu hanya karena Allah Swt. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَمَنْ أَرادَ الْآخِرَةَ وَسَعى لَها سَعْيَها وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولئِكَ كانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُوراً

Dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedangkan ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik. (Al-Isra: 19)

Dan firman Allah Swt.

مَنْ عَمِلَ صالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثى وَهُوَ مُؤْمِنٌ

Dan barang siapa mengerjakan amal yang saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan ia dalam keadaan beriman. (Al-Mukmin: 40), hingga akhir ayat.

Adapun firman Allah Swt.:

{وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ}

dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. (Al-Balad: 17)

Yakni dia termasuk orang-orang mukmin yang gemar mengerjakan amal saleh lagi saling berpesan untuk bersabar dalam menghadapi gangguan manusia dan tetap bersikap penyayang kepada mereka, sebagaimana yang disebutkan di dalam sebuah hadis:

«الْمُتَوَاصِينَ بِالصَّبْرِ عَلَى أَذَى النَّاسِ وَعَلَى الرَّحْمَةِ بِهِمْ كَمَا جَاءَ فِي الحديث الشريف الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ، ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمُكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ»

Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Tuhan Yang Maha Penyayang. Sayangilah orang-orang yang ada di bumi, maka orang-orang yang ada di langit akan menyayangimu.

Di dalam hadis lain disebutkan:

«لَا يَرْحَمُ اللَّهُ مَنْ لَا يَرْحَمُ النَّاسَ»

Allah tidak menyayangi orang yang tidak menyayangi manusia.

Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Najih, dari Ibnu Amir, dari Abdullah ibnu Amr yang meriwayatkan hadis ini:

«مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيرِنَا فَلَيْسَ مِنَّا»

Barang siapa yang tidak menyayangi orang-orang kecil kami dan tidak menghormati hak orang-orang besar kami, maka dia bukan dari golongan kami.

Firman Allah Swt.:

{أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ}

Mereka adalah golongan kanan. (Al-Balad: 18)
Yaitu orang-orang yang memiliki sifat-sifat tersebut di atas adalah golongan kanan. Kemudian disebutkan dalam firman berikutnya:

{وَالَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا هُمْ أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ}

Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah golongan kiri. (Al-Balad: 19)
Yakni termasuk golongan kiri.

{عَلَيْهِمْ نَارٌ مُؤْصَدَةٌ}

Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat.(Al-Balad: 20)

Mereka dimasukkan ke dalamnya, lalu ditutup rapat-rapat sehingga tidak ada jalan selamat bagi mereka dan tidak pula ada jalan keluar bagi mereka darinya.
Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Mujahid, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, Atiyyah Al-Aufi, Al-Hasan, Qatadah, dan As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makiia firman Allah Swt.: yang ditutup rapat. (Al-Balad: 20) Maksudnya, ditutup rapat; Ibnu Abbas mengatakan bahwa semua pintunya ditutup. Mujahid mengatakan bahwa asuddul bab dengan dialek Quraisy artinya aku menutup pintu. Hal ini kelak akan dijelaskan hadis yang menerangkannya dalam tafsir surat Al-Humazah.

Ad-Dahhak mengatakan bahwa firman-Nya: yang ditutup rapat. (Al-Balad: 20) Yakni diberi tembok di sekelilingnya, tidak ada jalan keluar darinya.

Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang ditutup rapat. (Al-Balad: 20) Yaitu tertutup rapat, sehingga tidak ada cahaya, tidak ada celah, dan tidak ada pula jalan keluar darinya untuk selama-lamanya.

Abu Imran Al-Juni mengatakan bahwa apabila hari kiamat terjadi, maka Allah Swt. memerintahkan kepada Malaikat Zabaniyah untuk menghimpunkan semua orang yang bertindak sewenang-wenang dan semua setan serta semua orang yang dahulunya ketika di dunia kejahatan-nya ditakuti oleh manusia. Lalu mereka diikat dengan rantai besi. Kemudian Allah memerintahkan (kepada malaikat-Nya) untuk memasukkan mereka ke dalam neraka Jahanam, setelah itu neraka Jahanam ditutup rapat-rapat menyekap mereka di dalamnya.

Abu Imran Al-Juni melanjutkan, bahwa maka demi Allah, telapak kaki mereka sama sekali tidak dapat menetap selama-lamanya. Dan demi Allah, mereka di dalam neraka Jahanam sama sekali tidak dapat melihat langit selama-lamanya. Dan demi Allah, kelopak mata mereka sama sekali tidak dapat dikatupkan dan tidak dapat merasakan tidur untuk selama-lamanya. Dan demi Allah, mereka di dalamnya sama sekali tidak pernah merasakan sejuknya minuman untuk selama-lamanya. Demikianiah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Kisah Kekalahan Persia Dalam Al-Qur'an ‎


Siapakah Rum yang dimaksudkan dalam al-Quran dalam surah Rum.  tentu bukan Roma sebagaimana sebagian orang yang buta dan tidak memahami al-Quran dengan begitu mudah menyimpulkan bahwa Rum adalah Roma karena ada kesamaan nama. Apakah al-Quran lebih pandai dengan orang yang berpendapat Rum Adalah Roma.
Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 

الم (1) غُلِبَتِ الرُّومُ (2) فِي أَدْنَى الأرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ (3) فِي بِضْعِ سِنِينَ لِلَّهِ الأمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْ بَعْدُ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ (4) بِنَصْرِ اللَّهِ يَنْصُرُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ (5) وَعْدَ اللَّهِ لَا يُخْلِفُ اللَّهُ وَعْدَهُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (6) يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ (7) 

Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang dalam beberapa tahun (lagi). Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Maha Penyayang, (sebagai) janji yang sebenar-benarnya dari Allah. Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedangkan mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.  (QS Ar-Rum: 1-7)

Ayat-ayat ini diturunkan ketika Sabur (Raja Persia) berhasil mengalahkan tentara Romawi dan berhasil merebut negeri-negeri Syam serta bagian lainnya yang termasuk ke dalam wilayah kerajaan Romawi dari tanah Jazirah Arabia, juga sebagian besar wilayah kerajaan Romawi, sehingga Kaisar Romawi Heraklius terpaksa mundur dan mengungsi ke kota Konstantinopel. Ia dikepung oleh Raja Sabur dan bala tentaranya di kota Konstantinopel dalam waktu yang cukup lama, tetapi pada akhirnya kawasan kerajaan Romawi berhasil direbut kembali oleh Heraklius dari tangan orang-orang Persia, sebagaimana yang akan dijelaskan berikutnya.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو، حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي عَمْرَةَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْر، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، فِي قَوْلِهِ تَعَالَى: {الم. غُلِبَتِ الرُّومُ. فِي أَدْنَى الأرْضِ} قَالَ: غُلبت وغَلَبت. قَالَ: كَانَ الْمُشْرِكُونَ يُحِبُّونَ أَنْ تَظْهَرَ فَارِسُ عَلَى الرُّومِ؛ لِأَنَّهُمْ أَصْحَابُ أَوْثَانٍ، وَكَانَ الْمُسْلِمُونَ يُحِبُّونَ أَنْ تَظْهَرَ الرُّومُ عَلَى فَارِسَ؛ لِأَنَّهُمْ أَهْلُ كِتَابٍ، فذُكر ذَلِكَ لِأَبِي بَكْرٍ،، فَذَكَرَهُ أَبُو بَكْرٍ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَمَا إِنَّهُمْ سَيَغْلِبُونَ" فَذَكَرَهُ أَبُو بَكْرٍ لَهُمْ، فَقَالُوا: اجْعَلْ بَيْنَنَا وَبَيْنَكَ أَجَلًا فَإِنْ ظَهَرْنَا كَانَ لَنَا كَذَا وَكَذَا، وَإِنْ ظَهَرْتُمْ كَانَ لَكُمْ كَذَا وَكَذَا. فَجَعَلَ أَجَلًا خَمْسَ سِنِينَ، فَلَمْ يَظْهَرُوا، فَذَكَرَ ذَلِكَ أَبُو بَكْرٍ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:"أَلَا جَعَلَتْهَا إِلَى دُون" أَرَاهُ قَالَ: "الْعَشْرِ". "قَالَ سَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ: الْبِضْعُ مَا دُونَ الْعَشْرِ. ثُمَّ ظَهَرَتِ الرُّومُ بَعْدُ، قَالَ: فَذَلِكَ قَوْلُهُ: {الم. غُلِبَتِ الرُّومُ. فِي أَدْنَى الأرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ. فِي بِضْعِ سِنِينَ لِلَّهِ الأمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْ بَعْدُ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ بِنَصْرِ اللَّهِ يَنْصُرُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ}

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muawiyah ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq, dari Sufyan As-Sauri, dari Habib ibnu Abu Umrah, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi di negeri yang terdekat. (Ar-Rum: 1-3) Yakni dikalahkan dan dikalahkan. Ibnu Abbas menceritakan bahwa dahulu orang-orang musyrik merasa suka bila orang-orang Persia beroleh kemenangan atas orang-orang Romawi, karena orang-orang Persia adalah penyembah berhala sama dengan mereka. Sedangkan kaum muslim merasa suka bila orang-orang Romawi beroleh kemenangan atas orang-orang Persia, karena orang-orang Romawi adalah Ahli Kitab sama dengan mereka. Kemudian Abu Bakar menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah Saw. Maka beliau Saw. bersabda: Ingatlah, sesungguhnya mereka (orang-orang Romawi) ‎akan beroleh kemenangan. Lalu Abu Bakar menceritakan hal tersebut kepada orang-orang Musyrik. Maka mereka berkata, "Marilah kita menentukan batas waktunya antara kami dan kamu. Jika tebakan kami tepat, maka kami mendapat anu dan anu; dan jika tebakanmu tepat, kamu beroleh anu dan anu." Maka masa yang ditentukan oleh Abu Bakar adalah lima tahun, dan ternyata pasukan Romawi tidak mengalami kemenangan. Lalu Abu Bakar menceritakan hal itu kepada Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Mengapa tidak engkau jadikan masa itu di bawah sepuluh tahun (di atas lima tahun)?" Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa masa itu di bawah sepuluh tahun, kemudian barulah orang-orang Romawi beroleh kemenangan. Sa'id ibnu Jubair mengatakan, bahwa itulah yang dimaksud oleh firman-Nya: Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi di negeri yang terdekat, dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang. (Ar-Rum: 1-3) sampai dengan firman-Nya: Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang. (Ar-Rum: 5)

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai yang keduanya dari Al-Husain ibnul Hurayyis, dari Muawiyah ibnu Amr, dari Abu Ishaq Al-Fazzari, dari Sufyan As-Sauri dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib,sesungguhnya kami mengenal hadis ini hanya melalui riwayat Sufyan, dari Habib. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Ishaq As-San'ani, dari Muawiyah ibnu Amr dengan sanad yang sama.

Ibnu Jarir meriwayatkannya, bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sa'id atau Sa'id As'-Sa'labi yang dikenal dengan sebutan Abu Sa'id, dari kalangan ulama Tartus, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Al-Fazzari, lalu ia menyebutkan hadis yang semisal. Dan dalam riwayat mereka disebutkan bahwa Sufyan As-Sauri mengatakan, telah sampai kepadanya berita yang menyatakan bahwa orang-orang Romawi mengalami kemenangan sesudah pecahnya Perang Badar.

Hadis lain, Sulaiman ibnu Marhan Al-A'masy telah meriwayatkan dari Muslim, dari Masruq yang telah menceritakan bahwa Abdullah pernah berkata, "Ada lima perkara yang telah berlalu, yaitu asap, azab, pem­balasan, rembulan, dan Romawi." Diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ وَكِيع، حَدَّثَنَا الْمُحَارِبِيُّ، عَنْ دَاوُدَ بْنِ أَبِي هِنْدٍ، عَنْ عَامِرٍ -هُوَ الشَّعْبِيُّ -عَنْ عَبْدِ اللَّهِ -هُوَ ابْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ -قَالَ: كَانَ فَارِسُ ظَاهِرًا عَلَى الرُّومِ، وَكَانَ الْمُشْرِكُونَ يُحِبُّونَ أَنْ تَظْهَرَ فَارِسُ عَلَى الروم. وك ان الْمُسْلِمُونَ يُحِبُّونَ أَنْ تَظْهَرَ الرُّومُ عَلَى فَارِسَ؛ لِأَنَّهُمْ أَهْلُ كِتَابٍ وَهُمْ أَقْرَبُ إِلَى دِينِهِمْ، فَلَمَّا نَزَلَتْ: {الم. غُلِبَتِ الرُّومُ. فِي أَدْنَى الأرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ. فِي بِضْعِ سِنِينَ} قَالُوا: يَا أَبَا بَكْرٍ، إِنَّ صَاحِبَكَ يَقُولُ: إِنَّ الرُّومَ تَظْهَرُ عَلَى فَارِسَ فِي بِضْعِ سِنِينَ؟! قَالَ: صَدَقَ. قَالُوا: هَلْ لَكَ إِلَى أَنْ نُقَامِرَكَ، فَبَايَعُوهُ عَلَى أَرْبَعِ قَلَائِصَ إِلَى سَبْعِ سِنِينَ، فَمَضَتِ السَّبْعُ وَلَمْ يَكُنْ شَيْءٌ، فَفَرِحَ الْمُشْرِكُونَ بِذَلِكَ وَشَقَّ عَلَى الْمُسْلِمِينَ، فذُكِر ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: "مَا بِضْعُ سِنِينَ عِنْدَكُمْ"؟ قَالُوا: دُونَ الْعَشْرِ. قَالَ: "اذْهَبْ فَزَايِدْهُمْ وَازْدَدْ سَنَتَيْنِ فِي الْأَجَلِ". قَالَ: فَمَا مَضَتِ السَّنَتَانِ حَتَّى جَاءَتِ الرُّكْبَانُ بِظُهُورِ الرُّومِ عَلَى فَارِسَ، فَفَرِحَ الْمُؤْمِنُونَ بِذَلِكَ، وَأَنْزَلَ اللَّهُ: {الم. غُلِبَتِ الرُّومُ} إِلَى قَوْلِهِ: { [وَعْدَ اللَّهِ] لَا يُخْلِفُ اللَّهُ وَعْدَهُ}

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Al-Muharibi, dari Daud ibnu Abu Hindun, dari Amir Asy-Sya'bi, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. yang telah mengatakan bahwa dahulu bangsa Persia beroleh kemenangan atas bangsa Romawi, dan orang-orang musyrik merasa senang bila bangsa Persia menang atas bangsa Romawi. Sedangkan kaum muslim merasa senang bila bangsa Romawi beroleh kemenangan atas bangsa Persia, karena bangsa Romawi adalah Ahli Kitab yang kaum muslim lebih dekat kepada mereka dalam hal agama daripada bangsa Persia yang Wasani. Ketika ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya: Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang dalam beberapa tahun lagi. (Ar-Rum: 1-4) Mereka (kaum musyrik) mengatakan, "Hai Abu Bakar, sesungguhnya temanmu telah mengatakan bahwa bangsa Romawi akan beroleh kemenangan atas bangsa Persia dalam masa beberapa tahun mendatang." Abu Bakar menjawab, "Benar." Mereka berkata, "Maukah kamu bertaruh dengan kami?" Maka mereka sepakat dengan Abu Bakar menjadikan taruhannya empat ekor unta dengan jarak masa tujuh tahun. Ternyata setelah berlalu masa tujuh tahun tidak terjadi sesuatu apa pun, maka orang-orang musyrik pun bergembira dengan hal tersebut, sehingga kaum muslim merasa berat atas kekalahannya. Kemudian hal tersebut diceritakan kepada Nabi Saw. Maka Nabi Saw. bersabda: "Apakah pengertian beberapa tahun di kalangan kalian?” Mereka menjawab, "Di bawah sepuluh tahun.” Nabi Saw. bersabda, "Pergilah dan tantanglah mereka untuk bertaruh lagi dan tambahlah masanya dua tahun lagi.” Abdullah ibnu Mas'ud melanjutkan kisahnya, bahwa belum lagi masa dua tahun habis, datanglah kafilah yang membawa berita tentang kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia. Maka kaum mukmin bergembira dengan berita tersebut, dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi. (Ar-Rum: 1-2) sampai dengan firman-Nya: (sebagai) janji yang sebenar-benarnya dari Allah. Allah tidak akan menyalahi janji-Nya. (Ar-Rum: 6)

Hadis lain.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُمَرَ الوَكِيعي، حَدَّثَنَا مُؤَمَّل، عَنْ إِسْرَائِيلَ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ: {الم. غُلِبَتِ الرُّومُ. فِي أَدْنَى الأرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ} ، قَالَ الْمُشْرِكُونَ لِأَبِي بَكْرٍ: أَلَا تَرَى إِلَى مَا يَقُولُ صَاحِبُكَ؟ يَزْعُمُ أَنَّ الرُّومَ تَغْلِبُ فَارِسَ. قَالَ: صَدَقَ صَاحِبِي. قَالُوا: هَلْ لَكَ أَنْ نُخَاطِرَكَ؟ فَجَعَلَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُمْ أَجَلًا فَحَلَّ الْأَجَلُ قَبْلَ أَنْ تَغْلِبَ الرومُ فارسَ، فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَاءَهُ ذَلِكَ وَكَرِهَهُ، وَقَالَ لِأَبِي بَكْرٍ: "مَا دَعَاكَ إِلَى هَذَا؟ " قَالَ: تَصْدِيقًا لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ. فَقَالَ: "تَعَرَّض لَهُمْ وَأَعْظِمِ الخَطَر وَاجْعَلْهُ إِلَى بِضْعِ سِنِينَ". فَأَتَاهُمْ أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ لَهُمْ: هَلْ لَكُمْ فِي الْعَوْدِ، فإن العود أحمد؟ قالوا:نَعَمْ. [قَالَ] فَلَمْ تَمْضِ تِلْكَ السُّنُونَ حَتَّى غَلَبَتِ الرُّومُ فارسَ، وَرَبَطُوا خُيُولَهُمْ بِالْمَدَائِنِ، وَبَنَوُا الرُّومِيَّةَ، فَجَاءَ بِهِ أَبُو بَكْرٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَذَا السُّحْتُ، قَالَ: " تَصَدَّقْ بِهِ"

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Umar Al-Waki'i, telah menceritakan kepada kami Mu-min, dari Israil, dari Abu Ishaq, dari Al-Barra yang telah menceritakan bahwa ketika diturunkan firman-Nya: Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang. (Ar-Rum: 1-3) Orang-orang musyrik berkata kepada Abu Bakar, "Tidakkah kamu lihat apa yang telah dikatakan oleh temanmu (Nabi Saw.), dia menduga bahwa bangsa Romawi akan mengalahkan bangsa Persia." Abu Bakar menjawab, "Benar apa yang dikatakan oleh temanku itu." Mereka berkata, "Maukah kamu bertaruh dengan kami?" Maka Abu Bakar menerima tantangan mereka dan menetapkan batas waktu yang dijadikan pegangan antara Abu Bakar dan mereka. Setelah batas waktu itu berlalu, ternyata bangsa Romawi masih belum beroleh kemenangan atas bangsa Persia. Ketika berita itu sampai kepada Nabi Saw., maka beliau merasa sukacita dan tidak senang mendengarnya, lalu beliau Saw. bersabda kepada Abu Bakar, "Apakah yang mendorongmu berani berbuat demikian?" Abu Bakar menjawab, "Sebagai bukti membenarkan Allah dan Rasul-Nya." Rasulullah Saw. bersabda kepada Abu Bakar, "Tantanglah mereka lagi, besarkanlah taruhannya, dan jadikanlah batas waktunya sampai beberapa tahun (lagi)." Orang-orang musyrik kembali datang menemui Abu Bakar, maka Abu Bakar berkata, "Maukah kalian kutantang lagi, karena mengulangi hal ini lebih baik?" Mereka menjawab, "Baiklah." Ternyata belum lagi habis beberapa tahun yang dimaksud, bangsa Romawi menang atas bangsa Persia sehingga orang-orang Romawi menambatkan kuda-kuda mereka di kota-kota besar (negeri Syam), dan mereka membangun kota Ar-Rumiyah. Lalu datanglah Abu Bakar kepada Nabi Saw. Maka Nabi Saw. bersabda, "Itu adalah harta haram, maka sedekahkan harta tersebut (yang dihasilkan dari taruhan itu)."

Hadis lain.

قَالَ أَبُو عِيسَى التِّرْمِذِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ، أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي الزِّنَاد، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ نيَار بْنِ مُكرَم الْأَسْلَمِيِّ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ، {الم. غُلِبَتِ الرُّومُ. فِي أَدْنَى الأرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ فِي بِضْعِ سِنِينَ} ، فَكَانَتْ فَارِسُ يَوْمَ نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ قَاهِرِينَ لِلرُّومِ، وَكَانَ الْمُسْلِمُونَ يُحِبُّونَ ظُهُورَ الرُّومِ عَلَيْهِمْ؛ لِأَنَّهُمْ وَإِيَّاهُمْ أَهْلُ كِتَابٍ، وَفِي ذَلِكَ قَوْلُ اللَّهِ: {وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ بِنَصْرِ اللَّهِ يَنْصُرُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ} ، وَكَانَتْ قُرَيْشٌ تُحِبُّ ظُهُورَ فَارِسَ؛ لِأَنَّهُمْ وَإِيَّاهُمْ لَيْسُوا بِأَهْلِ كِتَابٍ وَلَا إِيمَانٍ بِبَعْثٍ، فَلَمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ هَذِهِ الْآيَةَ خَرَجَ أَبُو بَكْرٍ يَصِيحُ فِي نَوَاحِي مَكَّةَ: {الم. غُلِبَتِ الرُّومُ. فِي أَدْنَى الأرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ فِي بِضْعِ سِنِينَ} ، قَالَ نَاسٌ مِنْ قُرَيْشٍ لِأَبِي بَكْرٍ: فَذَاكَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكَ . زَعَمَ صَاحِبُكَ أَنَّ الرُّومَ سَتَغْلِبُ فَارِسَ فِي بِضْعِ سِنِينَ، أَفَلَا نُرَاهِنُكَ عَلَى ذَلِكَ؟ قَالَ: بَلَى -وَذَلِكَ قَبْلَ تَحْرِيمِ الرِّهَانِ -فَارْتَهَنَ أَبُو بَكْرٍ وَالْمُشْرِكُونَ، وتواضَعُوا الرِّهَانَ، وَقَالُوا لِأَبِي بَكْرٍ: كَمْ تَجْعَلُ الْبِضْعَ: ثَلَاثَ سِنِينَ إِلَى تِسْعِ سِنِينَ، فَسمِّ بَيْنَنَا وَبَيْنَكَ وَسَطًا نَنْتَهِي إِلَيْهِ. قَالَ: فَسَمَّوْا بَيْنَهُمْ سِتَّ سِنِينَ. قَالَ: فَمَضَتْ سِتُّ السِّنِينَ قَبْلَ أَنْ يَظْهَرُوا، فَأَخَذَ الْمُشْرِكُونَ رَهْنَ أَبِي بَكْرٍ، فَلَمَّا دَخَلَتِ السَّنَةُ السَّابِعَةُ ظَهَرَتِ الرُّومُ عَلَى فَارِسَ، فَعَابَ الْمُسْلِمُونَ عَلَى أَبِي بَكْرٍ تَسْمِيَةَ سِتِّ سِنِينَ، قَالَ: لِأَنَّ اللَّهَ قَالَ: {فِي بِضْعِ سِنِينَ} . قَالَ: فَأَسْلَمَ عِنْدَ ذَلِكَ نَاسٌ كَثِيرٌ

Abu Isa At-Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abu Uwais, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abuz Zanad, dari Urwah ibnu Zubair, dari Niyar ibnu Makram Al-Aslami yang telah menceritakan bahwa ketika diturunkan firman-Nya: Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang dalam beberapa tahun lagi. (Ar-Rum: 1-4) Saat ayat ini diturunkan bangsa Persia beroleh kemenangan atas bangsa Romawi dan mengalahkan mereka. Dan kaum muslim senang bila bangsa Romawi beroleh kemenangan atas bangsa Persia, karena bangsa Romawi dan mereka sama-sama Ahli Kitabnya (yakni agama yang mempunyai kitab suci). Sehubungan dengan peristiwa tersebut diturunkan firman-Nya: Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Maha Penyayang.(Ar-Rum: 4-5) Sedangkan orang-orang musyrik Quraisy suka bila bangsa Persia beroleh kemenangan, karena mereka semua bukan Ahli Kitab, juga sama-sama tidak beriman terhadap hari berbangkit. Setelah ayat-ayat tersebut diturunkan, Abu Bakar keluar ke sekeliling penjuru kota Mekah seraya membacakan firman-Nya dengan suara keras, yaitu: Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang dalam beberapa tahun (lagi). (Ar-Rum: 1-4) Maka segolongan orang-orang musyrik Quraisy berkata kepada Abu Bakar, "Peristiwa tersebut menyangkut antara kami dan kalian, teman kalian mengira bahwa bangsa Romawi akan menang atas bangsa Persia dalam beberapa tahun mendatang, maukah kamu bertaruh dengan kami untuk hal ini?" Abu Bakar menjawab, "Ya, saya setuju." Demikian itu terjadi sebelum diharamkannya taruhan. Maka Abu Bakar bertaruh dengan orang-orang musyrik dan mereka saling menetapkan jumlah taruhan itu. Orang-orang Quraisy berkata kepada Abu Bakar, "Kita sepakat menamakan beberapa tahun dimulai dari tiga tahun sampai sembilan tahun. Bagaimana kalau kita tetapkan batas pertengahan di antara kamu dan kami untuk kita jadikan pegangan?" Akhirnya mereka sepakat menetapkan batas pengertian beberapa tahun itu dengan pengertian pertengahan menjadi enam tahun. Setelah berlalu masa enam tahun, ternyata bangsa Romawi masih belum beroleh kemenangan. Akhirnya orang-orang musyrik menarik taruhan Abu Bakar, dan setelah masuk tahun yang ketujuh barulah bangsa Romawi beroleh kemenangan atas bangsa Persia. Kaum muslim mencela sikap Abu Bakar yang setuju dengan batas masa enam tahun, padahal Allah Swt. telah berfirman dalam Kitab-Nya, "Beberapa tahun." Dengan terjadinya peristiwa tersebut banyak orang yang masuk Islam.

Demikianlah menurut teks yang diketengahkan oleh Imam Turmuzi. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih, kami tidak mengenalnya melainkan melalui riwayat Abdur Rahman ibnu Abuz Zanad.

Hal yang semisal telah diriwayatkan secara mursal bersumber dari sejumlah tabi'in, seperti Ikrimah, Asy-Sya'bi, Mujahid, Qatadah, As-Saddi, dan Az-Zuhri serta lain-lainnya.

Di antara teks yang paling garib sehubungan dengan kisah ini adalah apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Sunaid ibnu Daud di dalam kitab tafsirnya.

Ia mengatakan: telah menceritakan kepadaku Hajjaj, dari Abu Bakar ibnu Abdullah, dari Ikrimah yang menceritakan bahwa di negeri Persia terdapat seorang wanita yang semua putranya adalah pendekar-pendekar dalam perang. Maka Kisra (Raja Persia) mengundangnya dan mengatakan kepadanya, "Sesungguhnya aku berniat akan mengirimkan sejumlah pasukan untuk melawan bangsa Romawi, dan aku ingin agar yang memimpin pasukan itu adalah seorang lelaki dari anak-anakmu. Maka kemukakanlah pendapatmu kepadaku, siapakah yang pantas aku gunakan untuk tugas ini?" Wanita itu menjawab, "Inilah si Fulan, dia lebih licik daripada musang dan lebih awas daripada burung elang. Ini si Farkhan, dia lebih tajam daripada ujung tombak. Dan ini si Syahriraz, dia lebih hati-hati daripada semuanya. Silahkan pilih, mana di antara mereka yang engkau sukai." Raja Persia berkata, "Sesungguhnya aku akan memakai orang yang paling hati-hati dari mereka." Maka Raja Persia mengangkat Syahriraz sebagai panglima pasukannya. Syahriraz berangkat membawa pasukan Persia menuju ke negeri Romawi, dan ternyata dia berhasil memenangkan peperangan, banyak tentara Romawi yang gugur dalam perang itu; Syahriraz merusak kota-kota besar negeri Romawi dan menebangi pohon-pohon zaitunnya. Abu Bakar ibnu Abdullah (perawi) menceritakan kisah ini kepada Ata Al-Khurrasani, maka Ata berkata, "Sudahkah kamu melihat negeri Syam?" Aku (Abu Bakar ibnu Abdullah) menjawab, "Belum." Ata berkata, "Ingatlah, bila kamu berkunjung ke negeri Syam, tentulah kamu akan menyaksikan kota-kota besar yang telah dihancurkan dan pohon-pohon zaitun yang telah ditebangi." Sesudah itu aku pergi berkunjung ke negeri Syam, dan ternyata aku menyaksikan bekas-bekas tersebut. Ata Al-Khurrasani mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Ya'mur, bahwa Kaisar Romawi mengirimkan seorang panglima perang bernama Qatmah untuk memimpin pasukan Romawi, sedangkan Kisra mengirimkan Syahriraz untuk memimpin pasukan Persia. Kedua pasukan bertemu dalam medan perang di antara azri'at dan Basra, kawasan negeri Syam yang paling dekat dengan kalian (orang Arab). Akhirnya pasukan Romawi dikalahkan oleh pasukan Persia. Mendengar berita tersebut orang-orang musyrik Quraisy merasa senang, sedangkan kaum muslim tidak suka dengan berita itu. Orang-orang musyrik menjumpai sahabat Nabi Saw. dan mengata­kan, "Sesungguhnya kalian Ahli Kitab dan orang Nasrani pun Ahli Kitab, sedangkan kami adalah orang-orang ummi. Dan saudara-saudara kami bangsa Persia (yakni dalam hal akidah) beroleh kemenangan atas saudara-saudara kalian Ahli Kitab. Dan sesungguhnya jika kalian memerangi kami, pastilah kami pun akan beroleh kemenangan atas kalian." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Alif Lam Mim, Telah dikalahkan bangsa Romawi di negeri yang terdekat. (Ar-Rum: 1-3) sampai dengan firman-Nya: Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya.(Ar-Rum: 5) Maka keluarlah Abu Bakar menemui orang-orang kafir dan mengatakan kepada mereka, "Apakah kalian merasa gembira dengan kemenangan saudara-saudara kalian atas saudara-saudara kami, janganlah kalian bergembira dahulu, kelak Allah pasti akan membuat hati kalian tidak senang. Demi Allah, sesungguhnya Dia akan memenangkan bangsa Romawi atas bangsa Persia; hal ini telah diberitakan kepada kami oleh Nabi kami." Maka bangkitlah Ubay Ibnu Khalaf, lalu berkata, "Hai Abu Fudail (nama julukan lain Abu Bakar), kamu dusta." Abu Bakar berkata kepadanya, "Engkau lebih dusta, hai musuh Allah." Ubay berkata, "Aku berani bertaruh denganmu sepuluh ekor unta dariku dan sepuluh ekor unta darimu. Jika bangsa Romawi menang atas bangsa Persia, maka aku kalah. Dan jika bangsa Persia tetap menang, maka engkaulah yang kalah. Kita tunggu sampai tiga tahun mendatang." Kemudian Abu Bakar datang menghadap Nabi Saw. dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Maka Nabi Saw. bersabda, "Bukan demikian yang kumaksudkan, sesungguhnya pengertian beberapa tahun itu adalah antara tiga sampai sembilan tahun. Sekarang tambahlah taruhannya dan perpanjanglah masanya." Abu Bakar keluar, lalu menjumpai Ubay. Ubay langsung berkata kepadanya, "Barangkali kamu menyesal." Abu Bakar menjawab, "Tidak, sekarang aku akan menambah taruhanku kepadamu dan memperpanjang masanya. Aku setuju bertaruh dengan seratus ekor unta sampai dengan masa sembilan tahun." Ubay menjawab, "Saya setuju." Dan ternyata belum lagi masa sembilan tahun habis, bangsa Romawi beroleh kemenangan atas bangsa Persia, akhirnya kaum muslim berhasil memenangkan taruhan itu. Ikrimah melanjutkan kisahnya, bahwa setelah bangsa Persia beroleh kemenangan atas bangsa Romawi, Farkhan (saudara Syahriraz) duduk sambil minum-minum, lalu berkata kepada teman-teman bawahannya, "Sesungguhnya aku bermimpi seakan-akan diriku sedang duduk di atas singgasana Kisra (Raja Persia)." Ternyata pembicaraannya itu disadap, lalu sampai ke Kisra. Maka Kisra menulis surat perintah kepada Syahriraz yang isinya mengatakan, "Jika engkau telah membaca suratku ini, kirimkanlah kepadaku kepala Farkhan." Syahriraz menjawab surat Kisra dengan mengatakan, "Wahai tuan raja, sesungguhnya engkau tidak akan dapat menjumpai orang yang seperti Farkhan. Dia ahli dalam bersiasat perang dan sangat disegani oleh lawan, jangan engkau lakukan hal tersebut." Maka Kisra menjawab suratnya, "Sesungguhnya di kalangan pasukan Persia banyak dijumpai orang yang mampu menggantikan kedudukannya. Sekarang serahkanlah kepala Farkhan kepadaku." Syahriraz kembali menjawab surat Kisra dan masih belum memenuhi perintahnya. Maka Kisra berkirim surat kepada pasukan Persia yang isinya mengatakan, "Sesungguhnya aku telah memecat Syahriraz sebagai panglima kalian, dan sebagai penggantinya aku angkat Farkhan." Kemudian Kisra menulis surat rahasia kepada penyampai suratnya seraya mengatakan kepadanya, "Jika Farkhan telah menjabat sebagai panglima perang dan saudaranya (yaitu Syahriraz) tunduk kepadanya, maka berikanlah surat rahasia ini kepadanya." Setelah Syahriraz membaca surat Kisra, ia mengatakan, "Aku tunduk dan patuh kepada perintah Kisra," lalu ia turun dari jabatannya dan kedudukannya diganti oleh Farkhan. Maka surat rahasia itu disampaikan kepada Farkhan. Setelah ia membaca surat itu, berkatalah ia, "Hadapkan­lah kepadaku Syahriraz." Ketika Syahriraz telah dihadapkan kepadanya, Farkhan bersiap-siap hendak memenggal kepalanya, tetapi Syahriraz berkata, "Jangan terburu-buru, sebelum aku menulis surat wasiatku." Farkhan menjawab, "Baiklah." Maka Syahriraz mengambil arsip dan memberikan kepada Farkhan beberapa lembar surat seraya berkata, "Semua surat ini membuktikan sanggahanku terhadap Kisra sehubungan dengan hukuman mati atas dirimu, dan sekarang engkau hendak membunuhku hanya dengan sebuah surat saja." Maka Farkhan menyerahkan kembali tampuk kepemimpinan kepada saudaranya Syahriraz. Lalu Syahriraz berkirim surat kepada Kaisar Romawi yang isinya mengatakan, "Sesungguhnya aku mempunyai keperluan penting denganmu yang tidak dapat disampaikan melalui juru kirim surat dan tidak dapat ditulis di dalam lembaran-lembaran kertas, melainkan harus kusampaikan secara langsung kepadamu. Temuilah aku dengan mem­bawa lima puluh orang pasukan Romawi, aku pun akan menemuimu hanya dengan membawa lima puluh orang pasukan Persia." Tetapi Kaisar Romawi datang dengan membawa lima ratus ribu orang pasukan dan memasang mata-matanya dijalan yang akan dilaluinya. Dia merasa khawatir bila berita ini hanya semata-mata tipu muslihat dari pihak musuh yang hendak menjebaknya. Kemudian datanglah mata-matanya melaporkan bahwa Syahriraz datang hanya dengan membawa lima puluh orang personil pasukannya. Kemudian raja (panglima pasukan) Romawi menyambut kedatangan panglima pasukan Persia dan keduanya mengadakan pertemuan di dalam sebuah tenda sutra yang khusus dibuat untuk pertemuan ini. Masing-masing pihak hanya membawa sebuah belati, lalu masing-masing pihak memanggil juru terjemahnya. Maka Syahriraz membuka pembicaraan, "Sesungguhnya orang-orang yang merusak kota-kota besarmu adalah aku dan saudaraku dengan tipu muslihat kami dan berkat keberanian kami. Dan sesungguhnya sekarang Kisra (Raja Persia) merasa dengki terhadap kami. Dia ingin agar aku membunuh saudaraku, tetapi aku menolaknya. Setelah itu Kisra memerintahkan kepada saudaraku untuk membunuhku. Sekarang kami berdua telah dipecat dari jabatan kami, dan berniat akan memeranginya bersama-sama denganmu." Panglima pasukan Romawi berkata, "Kamu berdua benar." Kemudian salah satu pihak berisyarat kepada pihak lain yang mengandung arti bahwa rahasia itu harus dipegang oleh dua orang. Bila lebih dari itu, maka rahasia tersebut akan terbongkar. Pihak yang lain memahami isyarat tersebut, lalu keduanya membunuh juru terjemahnya masing-masing dengan pisau belati. Setelah kejadian itu Allah membinasakan Kisra (yakni membuatnya kalah dalam peperangan), dan beritanya sampai kepada Rasulullah Saw. pada hari Perjanjian Hudaibiyah. Maka bergembiralah hati beliau bersama kaum muslim yang ada bersamanya saat itu. Hadis ini berpredikat garib, begitu pula teksnya.

Berikutnya kita akan membahas tentang ayat-ayat yang mulia ini.

Firman Allah Swt.:
{الم. غُلِبَتِ الرُّومُ}
Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi.(Ar-Rum: 1-2)‎

Bangsa Romawi berasal dari keturunan Al-Isa ibnu Ishaq ibnu Ibrahim a.s., mereka adalah anak-anak paman Bani Israil, dan dikenal dengan nama "orang-orang yang berkulit kuning (putih)." Mereka pada mulanya berpegang kepada agama orang-orang Yunani. Bangsa Yunani berasal dari keturunan Yafis ibnu Nuh, anak-anak paman nenek moyang bangsa Turki. Mereka menyembah bintang-bintang yang beredar yang jumlahnya ada tujuh buah, dikenal pula dengan sebutan “al-mutahayyirah." Salat mereka menghadap ke arah utara; merekalah orang-orang yang membangun kota Dimasyq dan membangun kuil-kuilnya, yang di dalamnya terdapat mihrab-mihrab yang menghadap ke arah utara. Orang-orang Romawi pada mulanya memeluk agama mereka sampai dengan masa diutus-Nya Al-Masih, yakni tiga ratus tahun kemudian.

Raja dari kalangan mereka yang berhasil menguasai seluruh kawasan negeri Syam bersama Jazirah Arabia disebut dengan julukankaisar. Raja pertama yang memeluk agama Nasrani dari kalangan raja-raja Romawi adalah Konstantin ibnu Qastus. Ibunya bernama Maryam Al-Hailaniyah Al-Gandaqiyah dari tanah Haran. Pada mulanya dialah yang lebih dahulu masuk agama Nasrani, lalu mengajak anaknya untuk memeluk agama Nasrani. Semula Kaisar Romawi adalah seorang ahli filsafat, akhirnya ia mengikuti ajakan ibunya.

Menurut suatu pendapat, ia mau masuk Nasrani hanya semata-mata karena alasan diplomatis, dan akhirnya orang-orang Nasrani tunduk patuh kepadanya serta sepakat mendukungnya. Di masa pemerintahannya mereka berdebat dengan Abdullah ibnu Arius, lalu mereka berselisih pendapat dengan perselisihan yang banyak. Pendapat mereka bermacam-macam, dan berpecah belahlah mereka menjadi banyak golongan dan aliran.

Hanya ada sebagian dari mereka yang terdiri dari 318 orang uskup bersatu dan sepakat di antara sesama mereka. Selanjutnya mereka membuat-buat akidah untuk diserahkan kepada Kaisar Konstantin. Hal ini mereka sebut dengan istilah "Amanat yang besar," padahal sesungguhnya hal tersebut tiada lain merupakan pengkhianatan yang rendah.

Mereka membuat undang-undang buat Konstantin berupa hukum-hukum yang menyangkut masalah halal dan haram serta hal-hal lainnya yang diperlukan oleh golongan mereka. Akhirnya mereka mengubah agama Al-Masih Isa a.s. dan melakukan penambahan serta pengurangan padanya. Mereka salat menghadap ke arah timur dan mengganti hari Sabtu dengan hari Ahad. Mereka menyembah salib, menghalalkan babi, dan membuat-buat hari perayaan yang mereka ada-adakan —seperti hari raya salib, hari raya kudus, dan lain sebagainya—yang merupakan buat-buatan mereka sendiri.

Kemudian mereka mengangkat buat Konstantin seorang paulus yang merupakan pemimpin agama mereka, lalu patrik, lalu kardinal, lalu uskup dan pendeta. Mereka membuat-buat ruhbaniyah (kerahiban).

Sedangkan kaisar sendiri membangun untuk mereka gereja-gereja dan tempat-tempat peribadatan, lalu membangun sebuah kota yang namanya dinisbatkan kepada namanya sendiri, yaitu Konstantinopel. Menurut suatu pendapat, di masa pemerintahannya dia membangun sepuluh ribu gereja dan membangun Baitul Lahm dengan memiliki tiga mihrab, sedangkan ibunya membangun Al-Qumamah.

Mereka yang telah disebutkan di atas menamakan dirinya dengan sebutan Mulkiyah, yakni orang-orang yang sealiran dengan agama raja.

Setelah itu muncul sekte baru yang disebut dengan Ya'qubiyah, yaitu pengikut Ya'qub seorang uskup, kemudian muncul pula sekte Nustur pengikut Nustur. Mereka menjadi beberapa sekte dan golongan yang banyak jumlahnya, sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah Saw.:

"إِنَّهُمُ افْتَرَقُوا عَلَى اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً"

Sesungguhnya mereka berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan.

Kesimpulannya ialah mereka tetap berpegang pada agama Nasrani. Setiap kali Kaisar meninggal dunia, kedudukannya diganti oleh penggantinya hingga kaisar yang terakhir bernama Heraklius. Dia adalah seorang cendekiawan, raja yang berwibawa, paling luas wawasannya, serta paling jitu pendapatnya. Di bawah kepemimpinannya kekaisaran Romawi mencapai masa keemasannya sehingga sebanding dengan kerajaan Persia.

Kisra (Raja Persia) menguasai banyak negeri yang luas, seperti Irak, Khurrasan, Ray, dan negeri-negeri lainnya yang bukan bangsa Arab penduduknya. Nama Raja Persia saat itu adalah Sabur yang dijuluki dengan nama Zul Aktaf. Kerajaan Persia jauh lebih besar daripada kerajaan Romawi; tampuk kepemimpinan orang-orang 'Ajam dan bangsa Persia berada di tangan kekuasaannya, mereka adalah penyembah api.

Dalam riwayat yang bersumber dari Ikrimah telah disebutkan bahwa Kisra mengirimkan para pembantunya dan pasukannya untuk memerangi Kaisar Romawi. Tetapi menurut pendapat yang terkenal, Kisra sendirilah yang memerangi Kaisar Romawi dan negerinya sehingga berhasil mengalahkan kaisar dan memukul mundur pasukannya, dan kaisar terpaksa berlindung di dalam benteng ibu kota negerinya, yaitu Konstantinopel.

Kisra mengepung kota Konstantinopel dalam waktu yang cukup lama sehingga membosankannya. Orang-orang Nasrani sangat mengagungkan kota Konstantinopel, sedangkan Kisra tidak mampu menaklukkan kota tersebut karena bentengnya yang sangat kuat dan letaknya sangat strategis.

Demikian itu karena bagian muka benteng Konstantinopel menghadap ke daratan, sedangkan bagian belakangnya menghadap ke laut. Semua perbekalan dan bahan makanan datang ke Konstantinopel dari arah laut.

Setelah pengepungan itu berlangsung cukup lama, Kisra me­rencanakan tipu muslihat yang telah ia pikirkan dengan masak-masak sebelumnya. Untuk itu ia meminta kepada Kisra agar pergi dari negerinya dengan imbalan sejumlah harta yang disetujui oleh Kisra dengan syarat bahwa pihak kaisar diperbolehkan mengajukan persyaratan menurut apa yang disukainya. Permintaan kaisar disetujui oleh Kisra, lalu Kisra meminta harta yang banyak sekali jumlahnya kepada kaisar sehingga tiada seorang raja pun di dunia ini yang mampu memenuhinya. Harta tersebut berupa emas, perhiasan, pakaian, pelayan-pelayan wanita dan pria, serta berbagai macam permintaan lainnya. Semuanya itu disetujui oleh kaisar, dan kaisar memberikan jaminan dengan pura-pura bahwa semua yang diminta oleh Kisra itu dimilikinya. Sedangkan kenyataannya ketika Kisra mengajukan apa yang dia minta itu, dalam benak kaisar terbayangkan bahwa seandainya dia dan Kisra mengumpulkan semua harta kekayaannya, tentulah tidak akan mencapai sepersepuluh dari apa yang diminta oleh Kisra.
Kaisar meminta kepada Kisra untuk memberinya kesempatan keluar dari benteng menuju negeri Syam dan kawasan-kawasan kerajaan Romawi lainnya dengan alasan akan menghimpun dana tersebut dari harta simpanannya yang terdapat di daerah-daerah tersebut.

Kisra memberinya izin untuk keluar dari benteng. Ketika kaisar telah siap untuk keluar dari benteng Konstantinopel, terlebih dahulu ia mengumpulkan semua orang yang seagama dengannya, lalu berkata, "Sesungguhnya aku akan keluar untuk melakukan apa yang telah kurencanakan sebelumnya dengan membawa sejumlah pasukan yang telah terlatih. Jika aku dapat kembali kepada kalian sebelum masa satu tahun, berarti aku masih tetap menjadi raja kalian. Tetapi jika aku tidak kembali kepada kalian sesudahnya, maka kalian boleh memilih: Jika kalian suka, boleh tetap menjadikanku sebagai raja kalian; dan jika kalian lebih suka memilih selainku, aku persilakan." Maka mereka menjawab bahwa mereka tetap berbaiat kepada Konstantin sebagai raja mereka seumur hidup, sekalipun ia pergi meninggalkan mereka selama sepuluh tahun.

Ketika Kaisar Konstantin keluar dari bentengnya, ia diiringi oleh sejumlah pasukannya. Sedangkan Kisra saat itu berkemah di Konstantinopel bersama pasukannya menunggu kedatangan kaisar kembali ke Konstantinopel.

Setelah mendapat kesempatan itu kaisar segera membawa pasukannya bergerak cepat menuju negeri Persia. Sesampainya di negeri Persia, ia dan pasukannya membuat kerusakan padanya dan membunuhi para penduduknya yang laki-laki dan bala tentara Persia yang tertinggal. Dia terus melakukan pembunuhan sepanjang jalan yang dilaluinya hingga sampailah di ibu kota kerajaan Persia. Lalu ia membunuh semua orang yang ada padanya, merampas semua penghasilan serta harta bendanya, dan menahan kaum wanitanya, bahkan juga permaisuri Kisra. Kemudian kaisar mencukur gundul anak Kisra dan menaikkannya di atas keledai, lalu mengirimkannya bersama sejumlah tawanan lainnya dalam keadaan sangat hina dan direndahkan ke Kisra dengan membawa pesan darinya, "Inilah yang kamu minta, silakan ambil."

Ketika berita tersebut sampai kepada Kisra, tiada yang dapat menggambarkan kesedihannya selain hanya Allah Swt., dan amarahnya makin bertambah meluap terhadap ibu kota kerajaan Romawi. Lalu ia melancarkan serangannya dengan semua kekuatan dan kemampuan yang dimilikinya, tetapi usahanya itu kandas dan sia-sia.

Setelah tidak mampu menjatuhkan benteng Konstantinopel, maka ia berangkat bersama pasukannya untuk mencegat kaisar dan pasukannya di celah Jaihun yang merupakan satu-satunya jalan bagi kaisar untuk mencapai Konstantinopel.

Kaisar mengetahui siasat itu, maka ia membuat tipu muslihat yang sangat hebat, belum pernah siasat itu dilakukan oleh seorang panglima perang pun. Untuk itu ia menempatkan pasukannya dan semua perbekalan yang berhasil mereka peroleh dari rampasan perang di mulut celah Jaihun. Kemudian ia memerintahkan kepada sebagian pasukannya untuk membawa makanan hewan kendaraan, kotoran serta isi perut hewan ternak. Kemudian ia membawa pasukannya itu melalui jalan atas yang mendaki hingga sampai di tempat yang dekat dengan celah Jaihun kurang lebih jarak perjalanan satu hari. Sesampainya di atas, ia memerintahkan kepada pasukannya untuk melemparkan semua beban yang mereka bawa ke dalam sungai (yang melalui celah Jaihun).

Ketika kotoran dan makanan ternak itu terbawa hanyut oleh arus Sungai Sam sampai di tempat Kisra, maka Kisra menduga bahwa pasukan yang dibawa kaisar melalui jalan atas. Maka dengan segera ia memerintah­kan seluruh pasukannya bergerak mengejar mereka sehingga celah Jaihun kosong, tidak dijaga oleh pasukan Persia.

Kaisar kembali kepada induk pasukannya, lalu memerintahkan mereka untuk bergerak dan memasuki celah Jaihun dengan langkah yang cepat. Akhirnya selamatlah kaisar dari kejaran Kisra dan pasukannya, lalu sampai di benteng Konstantinopel dengan selamat.

Kemudian hari itu dijadikan oleh orang-orang Nasrani sebagai hari raya. Sedangkan Kisra dan pasukannya kebingungan, mereka tidak tahu apa yang harus mereka lakukan. Negeri-negeri kaisar tidak dapat mereka taklukkan, sementara negeri mereka sendiri telah dihancur-berantakkan oleh pasukan Romawi; semua kekayaan mereka telah diboyong ke kerajaan Romawi dan anak-anak mereka serta kaum wanita mereka telah dijadikan tawanan.

Demikianlah kisah kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia, dan peristiwa ini terjadi setelah berlalu masa sembilan tahun sejak kemenangan bangsa Persia atas bangsa Romawi.

Perang besar antara pasukan Romawi dan pasukan Persia —di mana pasukan Romawi mengalami kekalahan— terjadi di antara Azri'at dan Basra. Demikianlah menurut apa yang disebutkan oleh Ibnu Abbas dan Ikrimah serta selain keduanya. Tempat tersebut merupakan pinggiran negeri Syam yang berdekatan letaknya dengan negeri Hijaz.

Mujahid mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Jazirah, yaitu bagian kerajaan Romawi yang letaknya paling berdekatan dengan perbatasan negeri Persia. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia terjadi setelah sembilan tahun dari kekalahannya. Hal ini diungkapkan oleh Al-Qur'an dengan kata-kata "beberapa tahun," yang menurut bahasa Arab pengertiannya menunjukkan antara tiga sampai sembilan.

Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Ibnu Jarir serta selain keduanya melalui riwayat Abdullah ibnu Abdur Rahman Al-Jumahi, dari Az-Zuhri, dari Ubaidillah ibnu Abdullah Muhammad ibnu Abbas disebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada Abu Bakar sehubungan dengan makna firman-Nya:Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi.(Ar-Rum: 1-2), hingga beberapa ayat berikutnya.

يأَلَا احْتَطْتَ يَا أَبَا بَكْرٍ، فَإِنَّ الْبِضْعَ مَا بَيْنَ ثَلَاثٍ إِلَى تِسْعٍ؟ "

"Hai Abu Bakar, mengapa engkau tidak hati-hati dalam mengambil keputusan? Sesungguhnya pengertian beberapa tahun itu antara tiga sampai sembilan tahun."

Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib bila ditinjau dari segi jalurnya. Ibnu Jarir telah meriwayatkan hal yang semisal melalui Abdullah ibnu Amr, kemudian ia mengatakan hal yang semisal dengan apa yang dikatakan oleh Imam Turmuzi. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Firman Allah Swt.:

{لِلَّهِ الأمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْ بَعْدُ}

Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). (Ar-Rum: 4)

Maksudnya, sebelum dan sesudah peristiwa kemenangan itu; hal ini diungkapkan dengan mabnidam karena diputuskan dari idafah-nya.

{وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ بِنَصْرِ اللَّهِ}

Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. (Ar-Rum: 4-5)

Yakni ditolong-Nya orang-orang Romawi pasukan kaisar raja negeri Syam atas pasukan Persia pendukung Kisra yang Majusi. Kemenangan pasukan Romawi atas pasukan Persia bertepatan dengan terjadinya Perang Badar, menurut pendapat sebagian besar ulama, seperti Ibnu Abbas, As-Sauri, As-Saddi, dan lain-lainnya.

Disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmuzi, Ibnu Jarir, Abu Hatim, dan Al-Bazzar melalui hadis Al-A'masy, dari Atiyyah, dari Abu Sa'id yang telah menceritakan bahwa ketika Perang Badar terjadi, bertepatan dengan itu bangsa Romawi beroleh kemenangan atas bangsa Persia. Maka kaum mukmin gembira mendengar berita tersebut, dan Allah menurunkan firman-Nya: Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Maha Penyayang. (Ar-Rum: 4-5)

Ulama lainnya mengatakan bahwa kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia justru terjadi di tahun ditandatanganinya Perjanjian Hudaibiyah. Demikianlah menurut pendapat Ikrimah, Az-Zuhri, dan Qatadah serta yang lainnya yang bukan hanya seorang. Sebagian dari mereka yang berpendapat demikian mengemukakan alasannya untuk mendukung pendapatnya ini, bahwa kaisar telah bernazar bahwa bila Allah memberikan kemenangan kepadanya atas Kisra, dia benar-benar akan berjalan kaki dari Himsa ke Yerussalem —yaitu berziarah ke Baitul Maqdis— sebagai ungkapan rasa syukurnya kepada Allah Swt. dan nazarnya itu benar-benar ia kerjakan.

Setelah berada di Baitul Maqdis dan belum lagi ia meninggalkannya, datanglah surat Rasulullah Saw. yang beliau kirimkan melalui Dihyah ibnu Khalifah. Dihyah menyerahkan surat itu kepada gubernur Basrah, lalu gubernur Basrah menyerahkannya kepada kaisar.

Setelah kaisar membaca surat Rasulullah Saw., ia meminta agar dapat berbicara dengan orang-orang Arab Hijaz yang sedang ada di negeri Syam. Saat itu Abu Sufyan alias Sakhr ibnu Harb Al-Umawi sedang berada di Gazzah bersama sejumlah orang Quraisy dalam misi dagangnya. Maka mereka dipanggil menghadap kaisar dan duduk di hadapannya.

Lalu kaisar bertanya, "Siapakah di antara kalian yang paling dekat hubungan nasabnya dengan lelaki ini (maksudnya Nabi Saw.) yang mengakui dirinya sebagai seorang nabi?" Abu Sufyan menjawab, "Saya."

Kaisar berkata kepada pembantu-pembantunya, "Persilakanlah mereka untuk duduk di belakang orang ini, karena sesungguhnya aku akan menanyainya tentang lelaki itu. Jika dia dusta, tentu mereka akan memprotesnya." Abu Sufyan berkata (dalam hatinya), "Demi Allah, seandainya mereka tidak menekanku agar jangan berdusta, tentulah aku akan berdusta."

Kemudian Heraklius Kaisar Romawi menanyai Abu Sufyan tentang nasab lelaki itu dan sifatnya. Pertanyaannya antara lain, "Apakah dia pernah ingkar janji?" Abu Sufyan menjawab, "Tidak pernah. Kami sekarang berada dalam ikatan perjanjian dengannya, dan kami tidak mengetahui apakah yang akan dia lakukan terhadap perjanjian tersebut." Yang dimaksud Abu Sufyan adalah Perjanjian Hudaibiyah yang telah ditandatangani oleh Rasulullah Saw. dan orang-orang kafir Quraisy untuk gencatan senjata selama sepuluh tahun.

Berdasarkan kisah ini mereka menyimpulkan bahwa kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia terjadi di tahun Perjanjian Hudaibiyah, sebab kaisar baru memenuhi nazarnya setelah Perjanjian Hudaibiyah. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Akan tetapi, bagi orang-orang yang berpendapat seperti pendapat pertama dapat mengemukakan alasannya, bahwa saat usai perang tentu saja negeri kaisar dalam keadaan rusak dan berantakan sehingga ia belum sempat memenuhi nazarnya sebelum memperbaiki apa yang telah rusak dari negerinya, ia sibuk memeriksa semua kawasan negerinya dan membangunnya kembali seperti semula. Setelah berlalu masa empat tahun seusai kemenangannya itu, barulah ia memenuhi nazarnya. Hanya Allah jualah Yang Maha Mengetahui.

Masalah ini tidaklah sulit. Yang jelas ketika bangsa Persia beroleh kemenangan atas bangsa Romawi orang-orang mukmin merasa sedih dengan berita tersebut. Dan ketika bangsa Romawi beroleh kemenangan atas bangsa Persia, orang-orang mukmin gembira dengan berita tersebut. Karena bangsa Romawi secara garis besarnya adalah Ahli kitab, dan mereka lebih dekat dengan orang-orang mukmin dibandingkan dengan orang-orang yang beragama Majusi, sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:

{لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُمْ مَوَدَّةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَى ذَلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ. وَإِذَا سَمِعُوا مَا أُنزلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرَى أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوا مِنَ الْحَقِّ يَقُولُونَ رَبَّنَا آمَنَّا فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ}

Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguh­nya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata, "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani.”(Al-Maidah: 82) sampai dengan firman-Nya: Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi(atas kebenaran Al-Qur'an dan kenabian Muhammad Saw.). (Al-Maidah: 83)

Dan dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:

{وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ بِنَصْرِ اللَّهِ يَنْصُرُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ}

Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Maha Penyayang. (Ar-Rum: 4-5)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Safwan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid, telah menceritakan kepadaku Usaid Al-Kilabi yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Al-Ala ibnuz Zubair Al-Kilabi menceritakan dari ayahnya yang mengatakan bahwa ia menyaksikan kemenangan bangsa Persia atas bangsa Romawi, kemudian menyaksikan pula kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia. Lalu ia menyaksikan pula kemenangan kaum muslim atas bangsa Persia dan bangsa Romawi; semuanya itu terjadi dalam kurun waktu yang lamanya lima belas tahun.

Firman Allah Swt.:

{وَهُوَ الْعَزِيزُ}

Dialah Yang Mahaperkasa. (Ar-Rum: 5)
dalam pertolongan dan pembalasan-Nya terhadap musuh-musuh-Nya.

{الرَّحِيمُ}

lagi Maha Penyayang. (Ar-Rum: 5)
terhadap hamba-hamba-Nya yang beriman.
Firman Allah Swt.:

{وَعْدَ اللَّهِ لَا يُخْلِفُ اللَّهُ وَعْدَهُ}

(sebagai) janji yang sebenar-benarnya dari Allah. Allah tidak akan menyalahi janji-Nya. (Ar-Rum: 6)

Yakni apa yang Kami beritakan kepadamu, Muhammad, bahwa aku akan menolong bangsa Romawi atas bangsa Persia merupakan janji dari-Ku yang sebenar-benarnya dan berita yang benar yang tidak akan diingkari kejadian dan peristiwanya. Karena sudah merupakan sunnatullah bila Allah menolong golongan yang lebih dekat kepada kebenaran di antara kedua golongan yang berperang itu, kemudian menjadikan kesudahan yang baik bagi golongan tersebut.

{وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ}

tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (Ar-Rum: 6)

tentang hukum Allah (keputusan-Nya), bahwa semua yang dilakukan oleh-Nya adalah sesuai dengan norma-norma keadilan.

Firman Allah Swt.:

{يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ}

Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedangkan mereka tentang(kehidupan) akhirat adalah lalai. (Ar-Rum: 7)

Artinya, kebanyakan manusia tidak memiliki ilmu melainkan hanya yang menyangkut masalah dunia, mata pencahariannya, dan semua urusannya. Mereka benar-benar cerdik dan pandai dalam meraih dan menciptakan berbagai macam pekerjaannya. Sedangkan terhadap perkara-perkara agama dan hal-hal yang bermanfaat bagi mereka di negeri akhirat nanti, mereka lalai. Seakan-akan seseorang dari mereka kosong pengetahuannya tentang ilmu akhirat, hatinya tidak tergerak terhadapnya, dan pikirannya kosong darinya.

Al-Hasan Al-Basri mengatakan, "Demi Allah, kecintaan seseorang dari mereka kepada dunianya benar-benar mencapai batas yang tak terperikan, sehingga ketika dia sedang membolak-balikkan mata uang dirham di atas kukunya, ia dapat menceritakan kepadamu tentang berat kandungan logamnya, padahal dia masih belum dapat melakukan salat dengan baik."

Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedangkan mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai. (Ar-Rum: 7) Yakni orang-orang kafir itu hanya mengetahui cara meramaikan dunia, sedang mengenai urusan agama mereka bodoh sama sekali.

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...