Jumat, 15 Oktober 2021

Penjelasan Tentang Adab Dalam Pergaulan


Pergaulan adalah fitrah bagi manusia sebagai makhluk sosial. Manusia membutuhkan interaksi sosial antara satu dengan yang lain. Mereka saling membutuhkan dan saling tolong-menolong. Mereka bergaul, berteman, berorganisasi, bersekolah, bekerja. Itulah salah satu aktivitas yang membutuhkan pergaulan. Dan saat ini yang menjadi fokus pergaulan yang diamati adalah mengenai pergaulan para remaja saat ini.

Masa remaja sering disebut sebagai masa pubertas. Masa pubertas adalah masa kelenjar-kelenjar seksual seseorang mulai berfungsi dengan baik menuju kematangan. Ini mengakibatkan mulai adanya ketertarikan antara lawan jenis. Fase remaja adalah fase yang paling berat. Kenapa? Karena dalam fase ini menempatkan remaja pada sisi yang tidak menyenangkan. Mereka menganggap mereka sudah mampu menyelesaikan masalah, namun orang tua belum percaya sepenuhnya.

Masa pubertas memiliki ciri-ciri sebagai periode tumpang tindih karena kedudukan remaja ini berada di antara akhir masa kanak-kanak dan awal masa remaja. Kemudian periode yang singkat berlangsung dari dua dampak empat tahun. Periode pertumbuhan dan perubahan yang sangat pesat ini meliputi perubahan penampilan dan sikap. Dan periode pada fase negatif, di mana individu mengambil sifat anti terhadap kehidupan. Sikap dan perilaku mereka kadang sulit diduga dan agak melawan norma sosial.

Fase remaja juga dipandang sebagai masa pencarian jati diri. Mereka memiliki permasalahan yang kompleks yang kadang membuat mereka stress dan bigung. Perkembangan yang terjadi pada masa remaja adalah keinginan untuk diperhatikan, ingin dikasihi. Sehingga dalam keseharian mereka, ketika dalam keluarga dia tidak memperoleh perhatian yang diharapkan, maka mereka akan mencarinya dalam pergaulan dengan teman-temannya. Mereka suka menghabiskan bersama seharian. Apalagi jika mereka memiliki hobi yang sama. Masa remaja juga sebagai masa peralihan dan perubahan.
Banyak orang yang terjerumus ke dalam lubang kemakisatan dan kesesatan karena pengaruh teman bergaul yang jelek. Namun juga tidak sedikit orang yang mendapatkan hidayah dan banyak kebaikan disebabkan bergaul dengan teman-teman yang shalih.

Dalam sebuah hadits Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang peran dan dampak seorang teman dalam sabda beliau :

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً ، وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَة

“Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628)

Namun pergaulan remaja saat ini sangatlah mengkhawatirkan. Karena pergaulan saat ini sangatlah bebas tanpa adanya aturan. Seperti kita lihat yang terjadi dewasa ini. Dunia remaja rentan mengikuti segala macam aktivitas yang sedang trend saat ini seperti :

a. Nge-gank

Yaitu berkumpulnya seseorang dengan membentuk kelompok sendiri, dengan kriteria tertentu. Beberapa contah macam-macam gank yang ada adalah Music Hous,Boys Band, Funk, dan lain sebagainya. Di mana kita tahu bahwa gank memiliki sisi negatif antara lain: pergaulan menjadi semakin terbatas, membela teman sendiri walaupun teman tersebut salah, ikut hal-hal yang negatif seperti tawuran, minum-minuman keras, kurang peduli dengan lingkungan di luar gank. Juga ada beberapa hal positifnya yaitu membuat hidup lebih kreatif, menolong teman, dan saling curhat dan menasihati teman yang salah.

Meskipun juga ada sisi baik dari gank, namun kadang sisi negatif lebih mendominasi dan itu cukup riskan dan mengkhawatirkan.

b. Seks Bebas

Seks bebas pada zaman sekarang, biasanya berawal dari pacaran para remaja saat ini. dengan alasan bahwa masa pacaran adalah masa untuk saling mengenal, namun pacaran saat ini telah disalahgunakan untuk melakukan hal yang tidak pantas. Di era globalisasi saat ini hubungan pra nikah bukan hal yang tabu, malah menjadi hal yang wajar. Ini terjadi dikarenakan lemahnya nilai-nilai agama yang seharusnya menjadi alat kontrol para remaja. Kebebasan seks inipun juga mengakibatkan terperosoknya para remaja pada mengkonsumsi obat-obatan terlarang, terjerumus pada hingar bingar musik dan hiburan dan bacaan yang justru meliarkan mereka dalam berfntasi dan berimajinasi.

Padahal kita berada di negara yang mayoritas Islam. Dan dalam Islam telah dijelaskan bagaimana adab pergaulan yang baik yang berdasarkan Firman Allah swt dalam surat An-Nur ayat 30:

قُل لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ أَبْصٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ذَالِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ إِنَّ اَللّٰهَ خَبِيْرٌ بِمَا يَصْنَعُوْنَ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. An-Nur : 30)

Ayat tersebut diatas memerintahkan kepada kaum pria untuk menjaga pandangan mereka, memandang lawan jenis dengan wajar sehingga tidak menimbulkan nafsu syahwat. Bukan menyuruh untuk memejamkan mata ketika bertemu perempuan, tetapi memelihara diri dari hal-hal yang dapat merangsang nafsu syahwat terhadap perempuan yang dipandang itu.

Perintah menundukkan pandangan dan larangan memandang lawan jenis itu juga ditunjukkan kepada wanita sebagaimana dalam surat An-Nur ayat 31 :

َقُل لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصٰرِ هِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلاَيُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ وَلاَيُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُوْلَتِهِنَّ أَوْءَابَآئِهِنَّ أَوْءَابَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ أَوْ إِخْوٰنِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَامَلَكَتْ أَيْمٰنُهُنَّ أَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ أُوْلِى الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَآءِ وَلاَيَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ وَتُوبُوآ إِلَى اَللَّهِ جَمِيْعًا أَيُّهَ اَلْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. An-Nur :31)

Sehubungan dengan masalah pandang memandang seorang sahabat yang bernama bertanya kepada Rasulullah saw.

سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي

Aku bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam dari pandangan tiba-tiba (tidak sengaja). Maka beliau memerintahkanku untuk memalingkan pandanganku. (HR. Muslim)

Ayat dan hadits di atas mengharuskan kita untuk selalu menjaga kesucian hubunga pria dan wanita. Mengarahkan hubungan pria dan wanita agar terhindar dari fitnah dunia. Menghindarkan mereka dari perbuatan mungkar dan keji.

Namun, menurut para remaja saat ini cara seperti yang telah diterangkan diatas dianggap kolot, ketinggalan zaman, membatasi diri dari kebebasan yang ada. Akan tetapi, seharusnya kita sadar bahwa tujuan hidup kita adalah mengharap kebahagiaan di dunia dan akhirat. Bukan untuk mencari kepuasan saja. Jika kita hanya menuruti kepuasan diri maka yang kita dapat adalah penyesalan yang berkepanjangan. Sudah banyak contoh yang kita lihat, karena keinginan untuk memuaskan kehendak banyak dari mereka malah meringkuk dalam penjara. Ini baru hukuman di dunia belum di akhirat kelak.

Dalam islam juga dijelaskan hubungan antara pria dan wanita dilarang berduaan tanpa adanya muhrim diantara mereka. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw yang artinya :

“Jangan sekali-kali bersepi-sepian seorang pria dan wanita kecuali bersama muhrimnya.” (Mutafaqun alaihi).

Hadist tersebut sebagai landasan untuk menetapkan etika pegaulan antara pria dan wanita yang halal menikah. Larang tersebut mempunyi tujuan yang sama terhadap perintah untuk menjaga pandangan mata, ini juga demi keselamtan muda mudi itu sendiri.

Rasulullah mengingatkan kepada kita dengan sabda beliau,

لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ، فَإِنَّالشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
“Janganlah salah seorang di antara kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaithan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (HR. Ahmad)
Tidak boleh bagi laki-laki dan perempuan ber-khalwat karena yang ketiga adalah setan yang akan membisikkan keburukan bagi keduanya sehingga keduanya akan terjerumus pada hal-hal yang dilarang dalam syariat Islam. Baik mereka melakukannya dengan alasan yang dipandang baik misal untuk belajar, menunggu dosen di kelas, jajan bareng, apalagi berboncengan bareng, bahkan sampai bergandengan tangan.

Sungguh mereka akan diancam dengan ancaman yang pedih sebagaimana dalam sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ
“Tertusuknya kepala salah seorang di antara kalian dengan jarum besi, lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”(HR. Thabrani)
Kalau saling pandang memandang dengan nafsu syahwat dilarang, maka berduaan lebih dilarang lagi, karena itu lebih mendekatkan pada perzinaan. Sebagaimana Firman Allah swt tentang larangan mendekati zina apalagi untuk melakukannya.

وَلاَ تَقْرَبُوْا الزِّنٰۤى إِنَّهُ كَانَ فٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيْلاً

Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Israa’ : 32).

Haram melihat perempuan yang Bukan Mahram

عَنْ ابى هريرة رضيى اللهُ عنه النبيّ ص م قال،كُتِبَ عَلَى ابْنِ أدَمَ نَصِيْبَهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكُ لَامَحَالَةّ، الْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظْر، ولأدنان زنا هما الاستماع واللسان زناه الكلام ، واليد زنا ها البطشى ، والرجل زنا ها الخطى واقلب يهوى ويتمنى ويصدق ذلك الفرج اويكذبه. (متفق عليه وهذا لفظ مسلم ورواايه البخارمحصرة)
Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi SAW. Beliau bersabda: “telah ditentukan bagi anak adam (manusia) bagian zinanya. Dimana ia pasti mengerjakannya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara. Zina tangan adalah memukul, zina kaki adalah berjalan serta zina hati adalah bernafsu dan berangan-angan, yang semuanya dibuktikan atau tidk dibuktikan oleh kemaluan.(HR. Bukhari Muslim)

Dalam Hadits tersebut mengandung arti bahwa hadits Imam Bukhari termasuk zina anggota tubuh , tetapi semuanya tidak hanya dilakukan lewat kemaluan saja melainkan lewat anggota tubuh lainnya. Misalnya pandangan mata karena awal mula timbulnya hasrat dari pandangan mata yang tidak terkontrol atau tidak dijaga terhadap hal-hal yang memancing nafsu birahi , kemudian lisannya bicara yang tidak baik misalnya menggunjing orang lain, berdusta dan berbicara yang tidak menjurus perbuatan yang menimbulkan hasrat dengan lawan jenis.  ‎

Boleh memboncengkan perempuan yang bukan mahram apabila keletihan di jalan.
تَزَوَّجَنِي الزُّبَيْرُوَمَالَهُ فِى الاَرْضِ مِنْ مَالٍ وَلاَ مَمْلُوْكٍ وَلاَ شَيئٍ غَيْرِنَا ضِحٍ وَغَيْرِفَرَسِهِ، فَكُنْتُ أَعْلِفَ فَرَسَهُ، وَسْتَقِى المَاءَ وَأَخْرِزُغَربَهُ، وَأَعْجِنُ، وَلَمْ أَكُنْ أُحْسِنُ أَجْبِزُ وَكَانَ يَحْبِزُجَارَاتٌ لِى مِنَ لأنْصَارِوَكُنَّ نِسْوَةَ صِدْقٍ، وَكُنْتُ أنْقُلُ النَّوَى مِنْ أرْضِ الزُّبَيْرِ الّتِى أقْطَعَهُ رَسُوْلُ اللهِ ؤ عَلَى رَأْسِى وَهىَ مِنِّى عَلَى ثُلثَى فَرْسَخٍ. فَجِئْتُ يَوْماً وَالنَوَى عَلَى  رَأْسِي، فَلَقِيْتُ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم، وَمَعَهُ نَفَرٌ مِنَ الاَنْصَارِ فَدَعَانِى، ثُمَّ قَالَ : (إخٌ إخٌ) لِيَحْمِلَنِى خَلْفَهُ، فَاسْتَحْيَيْتُ أنْ أسِيْرَ مع الرِّجَالِ، وَذَكَرْتُ الزُّبَيْرَ وَغَيْرَتَهُ، وَكان أغْيَرُ النًّاسِ ، فَاَعْرَفَ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم اَنِّى أَسْتَحْيَيْتُ، فَمَضَى، فَجِئْتُ الزّبيْرَ، فَقُلْتُ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم  عَلَى رَأْسِى النَوَى ، وَمَعَهُ نَفَرٌ مِنْ أصْحَابِه،فَأ ناخَ لِأَرْكَبَ فَاسْتَحْيَيْتُ منهُ، وَعَرَفْتُ غَيْرَتَكَ. فَقُالَ: واللهِ ! لَحَمْلُكِ لنَوى كَانَ أشَدَّعلى رَكَوبك معه. قالت: حّتَّى اُ رْسِلَ الى ابوبكرٍ، بعد ذلك بِخَادَم تَكْفِنِى سِيَا سَةً الفُرَسِ فكأنَّمَا أعتَقَنِى.
“Azzubair mengawini aku dan ia tidak mempunyai harta di muka bumi ini. Tidak mempunyaibudak dan tidak mempunyai apa-apa selain dari seekor unta yang dipergunakan untuk mengangkut air dan selain kudanya. Aku selalu memberi memberi makan kudanya, menimba air, membetulkan timbanya dan merema tepung. Sedang aku tidak pandai membuat roti. Tetangga-tetanggaku dari golongan Anshar membuat roti untukku. Mereka adalah perempuan-perempuan yang benar dan aku mengangkut dengan kepala aku atah-antah biji kurma dari kebun Azzubair dan diberikan Rasulullah kepanya. Tanah itu jaraknya dari rimahku kira-kira 2,3 farsah (1,2 mil).
Maka pada suatu hari aku datang sedang biji anak kurma di atas kepalaku. Lalu aku menjumpai Rasulullah, bersamanya ada beberapa orang Anshar. Maka Rasulullah memanggil aku dan berkata;ikh, ikh. Beliau menidurkan untanya untuk dapat membawaku dibelakangnya. Aku merasa malu berjalan bersama-sama  orang laki-laki. Dan aku ingat tentang kecemburuan Azzubair. Dia orang yang paling cemburuan. Rasulullah menjumpai aku sedang anak kurma ada di atas kepalaku. Dan bersama-sama Nabi SAW ada beberapa sahabatnya lalu Nabi menidurkan untanya supaya aku menungganginya, tetapi aku malu kepada Nabi dan aku mengetahui kecemburuan kecemburuan anda. Maka Azzubair berkata : demi Allah aku memikul atau membawa biji kurma adalah lebih keras teknanannya atas diriku daripada engkau menunggangi unta bersamanya. Asma’ berkata : kemudian Abu Bakar mengirim kepadaku seorang pelayan yang menggantiku dalam pemeliharaan kuda itu. Karenanya seolah-olah Abu Bakar telah memerdekakan aku.” (Al Bukhari 67:107. Muslim 39 : 14, Al lu’lu-u wal Marjan 3: 73-74)

Hadits ini menyatakan kebolehan kita memboncengkan seorang perempuan yang telah kepayahan di jalan. Di samping itu menyatakan pula tentang kerendahan hati Nabi terhadapumatnya. Beliau tidak keberatan memboncengkan Asma’.
Kebolehan kita memboncengkan perempuan yang bukan mahram adalah apabila kita menjumpai di suatu tempat di jalan, sedang dia tidak sanggup berjalan lagi khususnya apabila kita bersama-sama dengan orang lain. Akan tetapi ada yang mengatakan sebagai Al Qadhi Iyadh, bahwa membonceng perempuan yang bukan muhrim adalah dari khususiyah Nabi SAW. Tidak dapat dilakukan oleh orang lain. Nabi Memboncengkan Asma’ itu adalah seorang anak perempuan dari Abu Bakar, saudara dari Aisyah dan istri dari Azzubair. Maka dapat dipandang sebagai salah seorang keluarganya. Lebih-lebih lagi Rasulullah adalah orang yang sangat kuat menahan Nafsunya.”  

Definisi irdaaf (boncengan) bermakna menaikkan/membonceng seseorang di belakangnya dan istilah ini tidak digunakan di kalangan Ulama Ahli Fiqh. Memboncengkan pada zaman Rasulullah menggunangkan hewan unta, sedangkan pada zaman sekarang memboncengkan lebih kepada sepeda motor atau mungkin alat transportasi lainnya seperti mobil dan lain-lain.

Sepeda motor untuk daerah tertentu memang menjadi alat transportasi yang amat vital. Seringkali di suatu desa seseorang yang punya sepeda motor menawarkan bantuan untuk memboncengkan teman atau tetangganya. Atau memboncengkan teman perempuan, karena barangkali kasihan kalau harus jalan kaki. Pada dasarnya niat menolong ini sangat baik karena daripada harus jalan kaki yang jaraknya lumayan jauh, atau berjejelan di bus, maka membonceng teman atau tetangga memang sebuah solusi kepekaan sosial yang baik.

Atau pada sebuah pergaulan remaja pada saat ini. Misalnya, dikampus terdapata cara dan itu diselenggarakan oleh mahasiswa dan mahasiswi secara bersamaan dan memungkinkan terjadi boncengan antara satusama lain..

Lalu, apakah berboncengan dengan selain muhrim itu di perbolehkan atau tidak? Ini menjadi pertanyaan dasar kita yang mungkin harus kita jabarkan bersama-sama. Dalam berboncengan dengan sepeda motor, kita pasti akan terlihat oleh orang lain dan banyak orang yang melihat kita. Sehingga, ketika kita akan melakukan sesuatu yang tidak sesuai pasti akan berfikir dua kali. Dan seperti penjelasan hadis di atas.Ketika seseorang berduaan dengan bukan muhrimnya tetapi terdapat orang yang mengawasi dan ada yang melihat maka perbuatan yang tidak diinginkan akan kurang tepat dilakukan.

Analisa

Duduk berduaan dengan lawan jenis, saling berpandangan, dan berboncengan, sampai saat ini dalam Islam masih menjadi hal yang dapat mendekatkan diri kita kepada fitnah. Dalam konteks yang berlainan, seperti seorang dokter perempuan dengan pasiennya laki-laki yang berduaan di dalam ruangan periksa. Apabila kembali pada hukum asal tentang interaksi dengan lawan jenis pada kasus berdua-duaan, maka tindakan ini merupakan hal yang harus dihindari.  Namun, pada kaidah lainnya menerangkan bahwa diperbolehkan suatu hal yang dilarang karena terdapat hajat yang tidak dapat ditinggalkan.  Karena, apabila pasien tidak segera diperiksa atau apabila harus memilih-milih dokter, ia akan tambah parah dan tiak segera ditangani. Keadaan yang seperti ini tidak relevan apabila harus seperti tekstual dalil. Kecuali apabila negara telah menyiapkan fasilitas yang membedakan gender, hal ini dapat diterapkan. Sedangkan negara Indonesia memiliki multikultural penduduk dengan berbagai agama dan budaya, sehingga menjadi maklum apabila keadaan tidak sesuai teks Al Qur’an atau hadis. Asal hukum tidak diperbolehkan interaksi yang berdekatan antar lawan jenis adalah untuk menghindari fitnah, dan keadaan yang tidak diinginkan. Jadi dapat dianalisis bahwa interaksi lawan jenis antara dokter dengan pasien, murid dengan guru, selama tidak ada syahwat yang dalam hubungan sesama tersebut, maka hal ini dapat diperbolehkan. Tentunya, pihak-pihak tersebut harus menghindari tingkah laku yang memancing timbulnya syahwat. Seperti, tidak memandang lawan jenis dengan tatapan yang menggoda, atau memberikan respon yang dapat mengundang perhatian, sehingga interaksi lebih dari yang selayaknya.

Pada kasus tukang ojek wanita di daerah Surabaya dan sekitarnya, fatwa yang dikeluarkan oleh suatu pihak tentang larangan profesi ini justru menimbulkan masalah.Larangan yang tidak disertai dengan solusi akan menjadi fatwa yang hanya bernilai nihil. karena ketika diselidiki, tukang ojek wanita itu merupakan korban lumpur Lapindo yang belum mendapat ganti rugi. Tentunya, adanya larangan tersebut akan berpengaruh terhadap segi ekonomi masyarakat.

Islam sebagai agama yang diturunkan untuk menyempurnakan akhlaq manusia, membawa salah satu misinya yaitu saling menjaga satu sama lain. Keamanan dan saling tolong menolong memang diutamakan dalam Islam. Interaksi dengan lawan jenis yang bukan mahram telah menjadi hal biasa di Indonesia sehingga perlu adanya pengertian agama yang lebih agar masyarakat mngetahui mana interksi yang sehat dan yang tidaksehat.

Interaksi lawan jenis diperbolehkan ketika ada maksud muia untuk menolong dan memberikan keaamanan keda lawan jenis. Tetapi interaksi lawan jenis juga akan menjadi keadaan yang dilarang apabila melakukan hal-hal yang tidak wajar sesuai perspektif Islam, dan menimbulkan syahwat.

Namun, apabila terdapat pilihan antara dua hal, yaitu manfaat dan madharat. Maka, makhluk yang diberi kelebihan berpikir, sebagai muslim dituntut untuk dapat mengambil sikap yang bijak dan berhati-hati agar tetap sesuai syari’ah Islam dan terhindar dari hal-hal yang diperkenankan oleh Alah swt. 
Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, maka diharapkan wanita selalu bersama muhrimnya, paling tidak mereka harus disertai orang lain agar terhindar dari dosa besar dan fitnah dunia itu.
Pergaulan seperti ini dianggap sinis oleh para muda-mudi remaja. Menganggap pergaulan ini ketinggalan zaman dan membatasi gerak mereka. Namun alangkah baiknya orang tua untuk mengarahkan para remaja saat ini untuk memberi pengertian bahwa norma seperti ini adalah baik untuk mereka. Agar mereka terhindar dari arus dosa yang semakin merajalela. Menjadi budak nafsu dengan arus global yang meniru pergaulan ala barat.

Sedangkan pergaulan remaja saat ini biasanya dibumbui dengan pacaran. Lalu apa itu pacaran? Dan mengapa banyak dari para agama-wan melarang adanya pacaran sebagai hubungan yang dilakukan menuju gerbang pernikahan? Menurut Iip wijayanto pacaran adalah sebuah hubungan yang dibangun atas dasar komitmen, berangkat dari rasa cinta untuk memiliki (memonopoli) seluruh potensi yang dimiliki pasangannya. Sambil berproses menuju ke level yang lebih serius. Bisa diteruskan untuk menikah atau berakhir (berpisah).

Namun, dalam Islam untuk menuju pernikahan, bukanlah dengan praktek pacaran, tapi dengan ta’aruf. Dalam ta’aruf di sini kedua belah pihak antara pria dan wanita saling mengenal, untuk mengetahui karakter masing-masing. Jika ada kecocokan maka akan dilanjutkan dengan khitbah(lamaran). Jika tidak, maka akan berhenti. Di sini dalam ta’aruf tidak ada ikatan seperti pengertian pacaran yang dipaparkan di atas.

Islam mengajarkan bahwa pergaulan dengan lawan jenis adalah sunnatullah, karena Allah menciptakan pria dan wanita untuk saling mengenal. Namun alangkah baiknya mereka dibekali pengetahuan bagaimana cara pergaulan yang baik, sehingga dalam pergaulan itu mengantarkan pada kebaikan dan bisa bernilai ibadah.

Jadi adab pergaulan yang baik dalam prespektif islam agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang tidak diingankan seperti zinaa atau maksiat lainnya. Maka perlu adanya adab yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan yaitu :
a. Pembatasan tempat pertemuan
b. Menundukkan pandangan
c. Tidak berjabatan tangan dengan yang bukan mukhrim
d. Menghindari tempat yang berdesak-desakan
e. Tidak berkhlawat
f. Bagi perempuan janganlah berpakaian yang terlau ketat, sehingga menimbulkan rangsangan syahwat yang melihat bentuk tubuhnya. Hendaknya para wanita menutup aurat seperti yang telah disinggung dalam Al-Quran.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS Al-Ahzab:59)

g. Membatasi diri ketika berbicara, artinya jangan berbicara hal-hal yang mengairahkan laki-laki, atau mengeluarkan suara yang menimbulkan birahi.

Untuk itulah sangat penting bagi para orang tua untuk mengarahkan anak-anak mereka tentang adab bergaul yang baik. Masa remaja adalah masa yang paling rentan, keinginan untuk mencoba hal-hal yang baru itu sangat besar, sehingga diperlukan adanya bimbingan dari orang tua untuk memgingatkan dan menjelaskan mana hal yang perlu dilakukan dan dihindari. Orang tua harus berperan aktif membimbing anak-anak mereka, membekali mereka dengan pengetahuan agama yang kuat agar terhindar dari arus globalisasi yang semakin mengikis adab yang ada di negara ini.

Takhtimah‎

QS. Al-Hujurat: 10-13

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (10)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (11)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ (12)
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (13)

10. orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
11. Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.
12. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
13. Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.
Ukhuwah islamiyah merupakan prinsip yang wajib dipegang erat. Agar tidak berhenti dalam keinginan, harus ada upaya real untuk mewujudkannya. Syariah telah menetapkan adab bergaul yang dapat merekatkan ukhuwah di antara sesama Muslim. Ada yang berupa perbuatan yang diperintahkan, seperti menyebarkan salam dan saling memberi hadiah. Dalam hal ini, Abu Hurairah ra. Menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ
Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman, dan tidak beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian saya tunjukkan tentang sesuatu yang jika kalian kerjakan kalian akan saling mencintai: Sebarkan salam (HR Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dengan redaksi menurut Muslim).
Diperintahkan pula membantu kebutuhan saudaranya dan menghilangkan kesusahannya; menutupi aibnya; melindungi kehormatan, harta, dan darahnya; menjaga rahasia dan menunaikan semua amanahnya; menerima permintaan maaf saudaranya; menampakan wajah berseri-seri ketika bertemu dengan saudaranya; menasihatinya, dan lain-lain. Semua perintah itu apabila dikerjakan akan dapat menambah persaudaraan, kecintaan, dan kasih-sayang di antara sesama Muslim.
Ada juga yang berupa perbuatan yang dilarang. Di antaranya adalah yang digariskan dalam ayat ini. 

Pertama: dilarang melakukan tindakan yang mengolok-olok saudaranya. Bagi pihak yang diejek, tindakan tersebut tentu tidak menyenangkan. Secara naluriah memang tidak ada seorang pun yang senang ditertawakan, diejek, diremehkan, atau dihinakan orang lain. Terlebih jika pelakunya tidak lebih baik dari dirinya. Jika tidak bisa menahan diri, dia pun akan marah dan membalas tindakan serupa. Akibatnya bisa ditebak, percekcokan dan pertengkaran pun akan terjadi di antara mereka.
Kedua: tidak dibolehkan mencela saudaranya sekalipun celaan itu faktual. Apalagi celaan itu tidak sesuai dengan kenyataan. Bagi pihak yang dicela, tindakan itu dapat menimbulkan sakit hati.Celaan itu pun bisa berbuntut pada pertikaian di antara kaum Mukmin.
Tindakan mengolok-olok dan mencela orang lain berpangkal pada anggapan bahwa dirinya sempurna, sementara pihak yang diolok-olok atau yang dicela lebih buruk dan lebih rendah. Padahal anggapan itu belum tentu benar. Bisa jadi orang yang diolok-olok dan dicela itu lebih baik dan lebih mulia di hadapan Allah Swt. Dalam pandangan Allah Swt. kemulian didasarkan kepada ketakwaan. Orang yang paling mulia adalah orang yang paling takwa (QS al-Hujurat [49]: 13.

Ketiga: tidak boleh saling panggil dengan panggilan yang buruk. Laqab (julukan atau gelar) biasanya diambil dari sifat yang menonjol dan tetap pada seseorang. Memanggil seseorang dengan sifatnya yang buruk berarti melekatkan sifat itu secara permanen kepada seseorang. Padahal bisa jadi sifat buruk itu sudah ditinggalkan dan dikubur dalam-dalam. Tak menutup kemungkinan, dia akan membalas dengan panggilan senada. Itu pun bisa menjadi benih permusuhan di antara mereka.
Kaum Muslim justru diperintahkan memanggil saudaranya dengan panggilan yang dia senangi. Rasulullah saw. bersabda:
ثَلاَثٌ يَصِفِيْنَ لَكَ وَدَّ أََخِيْكَ تُسْلِمُ عَلَيْهِ إِذَا لَقَْيتَهُ، وَتُوْسِعُ لَهُ فِي الْمَجْلِسِ، وَتَدْعُوْهُ بَأَحَبِّ أَسْمَائِهِ إِلَيْهِ
Ada tiga perkara yang menggambarkan kecintaanmu kepada saudaramu: kamu mengucapkan salam kepadanya ketika bertemu dengannya; meluaskan tempat untuknya dalam majelis; memanggilnya dengan nama yang paling disukainya (HR al-Hakim dalam Al-Mustadrak).
Dalam al-Qur’an Al Maidah ayat 2 :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya

Ayat tersebut menjelaskan bahwa kita sebagai mahkluk social harus saling membantu sama lain dan saling melengkapi satu sama lain. Dalam pasangan suami istri sangat wajar dan memang sudah seharusnya jika mereka saling berinteraksi secara lebih. Tetapi bagaimanakah jika yang terjadi budaya berinteraksi dengan lawan jenis yang non-mahram dan tidak ada hubungan suami-istri di masyarakat menjadi suatu hal yang lumrah. Terutama, pada saat ini, masyarakat Islam tentunya kurang berhati atau terlalu dekat ketika berinteraksi dengan lawan jenis sehingga memunculkan suatu hal yang tidak diinginkan, atau madharat dan suatu hal yang dipandang fitnah.

Kamis, 14 Oktober 2021

Penjelasan Adab Mencari Ilmu


Ilmu pengetahuan sangat dibutuhkan oleh manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Sehubungan dengan itu, Allah SWT mengajarkan kepada adam dan semua keturunannya. Dengan ilmu pengetahuan itu, manusia dapat melaksanakan tugasnya dalam kehidupan ini, baik tugas sebagai khalifah maupun tugas ubudiah . Oleh karena itu, Rasulullah SAW menyuruh, menganjurkan, dan memotivasi umatnya agar menuntut ilmu pengetahuan. Sehubungan dengan ini ditemukan hadis, yaitu sebagai berikut.

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ وَعَلَّمُوْهُ النَّاسَ تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلَّمُوْهُ النَّاسَ تَعَلَّمُوا الْقُرْآنَ وَعَلَّمُوْهُ النَّاسَ فَاءِنِّى امْرُؤٌ مَقْبُوضٌ وَالْعِلْمُ سَيُنْتَقَصُ وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ حَتَّى يَخْتَلِفَ اثْنَا نِ فِى فَرِ يضَةٍ لاَ يَجِدَانِ أَ حَدًا يَفْصِلُ بَيْنَهُمَا

Ibnu Mas’ud meriwayatkan, “Rasulullah SAW bersabda kepadaku, ‘Tuntutlah ilmu pengetahuan dan ajarkanlah kepada oraang lain. Tuntutlah ilmu kewarisan dan ajarkanlah kepada orang lain. Pelajarilah Al-Quran dan ajarkanlah kepada orang lain. Saya ini akan mati. Ilmu akan berkurang dan cobaan akan semakin banyak, sehingga terjadi perbedaan pendapat antara dua orang tentang suatu kewajiban, mereka tidak menemukan seorang pun yang dapat menyelesaikannya.’”(HR. Ad-Daruquthni, dan Al-bahaqi) .
Dalam hadis ini ada tiga perintah belajar, yaitu perintah mempelajari al-‘ilm, al-fara’id, dan Al-Quran. Menurut Ibnu Mas’ud, ilmu yang dimaksudkan di sini adalah ilmu syariat dan segala jenisnya. Al-Fara’id adalah ketentuan-ketentuan, baik ketentuan islam secara umum maupun ketentuan tentang harta warisan. Mempelajari Al-Quran mencakup menghafalnya. Setelah dipelajari ajarkan pula kepada orang lain supaya lebih sempurna. Beliau memerintahkan agar sahabat mempelajari ilmu karena beliau sendiri adalah manusia seperti manusia pada umumnya. Pada suatu saat, beliau akan wafat. Dengan adanya orang mempelajari ilmu, ilmu pengetahuan itu tidak akan hilang.
Mengingat pentingnya ilmu pengetahuan dalam hadis di atas, setelah mempelajari, ilmu harus diajarkan kepada orang lain. Rasulullah SAW mengkhawatirkan apabila beliau telah wafat dan orang-orang tidak peduli dengan ilmu pengetahuan,maka tidak ada lagi orang yang mengerti agama, sehingga umat akan kebingungan.
Selain perintah menuntut ilmu pengetahuan dalam hadis di atas, masih ada lagi hadis yang lebih tegas tentang kewajiban menuntut ilmu, yaitu sebagai berikut.

عَنْ حُسَيْن بنِ عَلِّي قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهِ وَسَلَّمَ طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Husain bin Ali meriwayatkan bahwa rasulullah SAW bersabda, “Menuntut ilmu wajib bagi setiap orang Islam.” (HR. Al-Baihaqi, Ath-Thabrani, abu Ya’la, Al-Qqudha’i, dan Abu Nu’aim Al-Ashbahani) .
Dalam hadis ini, Rasulullah SAW menegaskan dengan dengan menggunakan kata faridhah (wajib atau harus). Hal ini menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan itu memang benar-benar urgen dalam kehidupan manusia, terutama orang yang beriman. Tanpa ilmu pengetahuan, seorang mukmin tidak dapat melaksanakan aktivitasnya dengan baik menurut ukuran ajaran Islam. Apabila ada orang yang mengaku beriman tetapi tidak mau mencari ilmu, maka ia dipandang telah melakukan suatu pelanggaran, yaitu tidak mengindahkan perintah Allah dan Rasul-Nya. Akibatnya, tentu mendapatkan kemurkaan-Nya dan akhirnya akan masuk ke dalam neraka. Karena pentingnya ilmu pengetahuan itu, Rasulullah mewajibkan umatnya belajar .
Adapun hadis-hadis lain yang berhubungan dengan keutamaan menuntut ilmu antara lain.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَلَكَ طَرِ يقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِ يقًا إِ لَى الْجَنَّةِ

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “ Barang siapa yang menempuh jalan menuntut ilmu, akan dimudahkan Allah SWT untuknya ke surga.”( HR. Muslim, At-Tirmidzi, Ahmad, dan Al-Baihaqi) .
Menurut Ibnu Hajar, Kata طَرِيْقًا diungkapkan dalam bentuk nakirah (indefinit), begitu juga dengan kata ilmu agama, baik sedikit maupun banyak.
Kalimat سَهَّل اللَّهُ لَهُ طَرِ يقًا (Allah memudahkan baginya jalan), yaitu Allah memudahkan baginya jalan di akhirat kelak atau memudahkan baginya jalan di dunia dengan cara memberi hidayah untuk melakukan perbuatan baik yang dapat mengantarkan menuju surga. 

Hal ini mengandung berita gembira bagi orang yang menuntut ilmu, bahwa Allah memudahkan mereka untuk mencari dan mendapatkannya, karena menuntut ilmu adalah salah satu jalan menuju surga .

عَنْ أَ بِي الدَّرْدَاءِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَبْتَغِي فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا إِ لَى الْجَنَّةِ وَ إِنَّ الْمَلَا ئِكَىةَ لَتَضَعُ أَ جْنِحَـَهَا رِضَاءً لِطَا لِبِ الْعِلْمِ وَ إِنَّ الْعَلِمَ لَييَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ حَتَّى الحِيتَا نُ فِي الْمَاءِوَفَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِكَفَضْلِ الْقَمَرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَ إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَا ءِ إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوادِينَارًاوَلَا دِرْ هَمًا إِنَّمَا وَرَّ ثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَ خَذَ بِحَظًّ وَافِرٍ

Abu Ad-Darda’, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda,’Barang siapa yang menempuh jalan menari ilmu, akan dimudahkan Allah jalan untuknya ke surga. Sesungguhnya , malaikat merentangkan sayapnya karena senang kepada pencari ilmu. Sesungguhnya, pencari ilmu dimintakan ampunan oleh makhluk yang ada dilangit dan bumi, bahkan ikan yang ada dalam air. Keutamaan alim terhadap abid adalah bagaikan keutamaan bulan diantara semua bintang. Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Mereka tidak mewariskan emas dan perak, tetapi ilmu. Siapa yang mencari ilmu, hendaklah ia cari sebanyak-banyaknya.”’ (HR At-Tirmidzi, Ahmad, Al-Baihaqi, Abu Daud, dan Ad- Darimi)
Dalam hadis di atas terdapat lima keutamaan orang menuntut ilmu, yaitu (1) mendapat kemudahan untuk menuju sorga, (2) disenangi oleh para malaikat, (3) dimohonkan ampun oleh makhluk Allah yang lain, (4) lebih utama daripada ahli ibadah, dan (5) menjadi pewaris nabi. Menurut ilmu yang dimaksud di sini, menurut pengarang Tuhfah Al-Ahwazi adalah mencari ilmu, baik sedikit maupun banyak dan menempuh jarak yang dekat atau jauh .

Ayat Al-Quran yang berhubungan dengan keutamaan menuntut ilmu antara lain:

ٱقۡرَأۡ بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِي خَلَقَ ١ خَلَقَ ٱلۡإِنسَٰنَ مِنۡ عَلَقٍ ٢ ٱقۡرَأۡ وَرَبُّكَ ٱلۡأَكۡرَمُ ٣ ٱلَّذِي عَلَّمَ بِٱلۡقَلَمِ ٤ عَلَّمَ ٱلۡإِنسَٰنَ مَا لَمۡ يَعۡلَمۡ ٥

1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, 2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, 3. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, 4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, 5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.(QS.Al-‘Alaq : 1-5)

وَعَلَّمَ ءَادَمَ ٱلۡأَسۡمَآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمۡ عَلَى ٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ فَقَالَ أَنۢبِ‍ُٔونِي بِأَسۡمَآءِ هَٰٓؤُلَآءِ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ٣١ قَالُواْ سُبۡحَٰنَكَ لَا عِلۡمَ لَنَآ إِلَّا مَا عَلَّمۡتَنَآۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡعَلِيمُ ٱلۡحَكِيمُ ٣٢ قَالَ يَٰٓـَٔادَمُ أَنۢبِئۡهُم بِأَسۡمَآئِهِمۡۖ فَلَمَّآ أَنۢبَأَهُم بِأَسۡمَآئِهِمۡ قَالَ أَلَمۡ أَقُل لَّكُمۡ إِنِّيٓ أَعۡلَمُ غَيۡبَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَأَعۡلَمُ مَا تُبۡدُونَ وَمَا كُنتُمۡ تَكۡتُمُونَ ٣٣

31. Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!, 32. Mereka menjawab: “Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”, 33. Allah berfirman: “Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini”. Maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama-nama benda itu, Allah berfirman: “Bukankah sudah Ku-katakan kepadamu, bahwa sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?( QS. Al-Baqarah: 31-33)

أَمَّنۡ هُوَ قَٰنِتٌ ءَانَآءَ ٱلَّيۡلِ سَاجِدٗا وَقَآئِمٗا يَحۡذَرُ ٱلۡأٓخِرَةَ وَيَرۡجُواْ رَحۡمَةَ رَبِّهِۦۗ قُلۡ هَلۡ يَسۡتَوِي ٱلَّذِينَ يَعۡلَمُونَ وَٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُواْ ٱلۡأَلۡبَٰبِ ٩

(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran (Q.S Az-zumar :9)

Anjuran Menuntut Ilmu

عَنْ أَ نَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اُطْلُبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّينِ فَإِنَّ طَلَبَ الْعِلْمِ فَرِ يْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ إِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَضَعُ أَجْنِحَـتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًابِمَا يَطْلُبُ (أخرحه ابن عبد البر)

Dari Anas bin Malik berkata: Rasulullah SAW bersabda :”Carilah ilmu walaupun dinegeri Cina. Sesungguhnya mencari ilmu itu wajib atas setiap muslim. Sesungguhnya malaikat meletakkan sayapnya bagi pencari ilmu karena rida dengan apa yang dicari.” (HR. Ibnu Abd al-Barr) .

وفى روا يت : طَلَبُل عِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَ إِنَّ طَا لِبَ الْعِلْمِ يَسْتَغْفِرُ لَهُ كُلُّ شَيْئٍ حَتَّى الْحِيْتَانُ فِى الْبَحْرِ (ابن عبد البرفي العلم عن أنس حد يث صحيح)

Dalam riwayat:”Mencari Ilmu wajib terhadap setiap orang Islam. Sesungguhnya pencari ilmu dimohonkan kepadanya oleh segala sesuatu sehingga ikan dalam lautan.”(HR. Ibn Abdil Barr dari Anas Hadis Shahih).
Hadis diatas ditampilkan dalam hadis tarbawi sebagai referensi sekalipun di perselisihkan kualitasnya oleh para ulama tetapi terkenal dikalangan para pelajar, santri dan mahasiswa dimana saja berada. Dalam ilmu hadis disebut masyhur non-isthilahiy artinya terkenal dikalangan kelompok tertentu sekalipun perawinya kurang dari tiga orang pada setiap tingkatan sanad .

Ada beberapa pokok pesan dalam hadis di atas, sebagi berikut:

اُطْلُبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّينِ

“Carilah ilmu walaupun di negeri China.”

Mencari ilmu suatu keajaiban sekalipun dimana saja dan dalam keadaan bagaimanapun pula, tidak ada alasan seseorang meninggalkan ilmu atau tidak mencarinya. Makna walaw dalam bahasa Arab menunjuk batas maksimal apapun yang terjadi (li al-ghayah). para ulama memberi penjelasan makna walaupun dinegeri china dalam hadis tersebut antara lain:
1. Al-Manawiy dalam kitab al-Taysir Syarah al-Jami’ al-Shaghir memberikan arti kesimpulan sangat jauh (mubalaghah fi al-bu’di) dengan alasan kewajiban menuntutnya sebagaimana hadis lanjutannya. Oleh karena itu, Jabir bin Abdillah seorang sahabat Rasulullah mengadakan rihlah (perjalanan) yang jauh dari Madinah ke Mesir hanya untuk mendapatkan satu hadis dari seseorang disana selama satu bulan.
2. Faydh al-Qadir memberikan arti yang sama, yakni walaupun tercapainya ilmu harus mengadakan perjalanan yang sangat jauh seperti perjalanan ke China dan sangat menderita. Orang yang tidak sabar penderitaan dalam mencari ilmu kehidupannya buta dalam kebodohan dan orang yang sabar atasnya akan meraih kemuliaan dunia akhirat.
3. Abdullah bin Baz dalam Majmu’ Fatawanya; anjuran mencari ilmu walaupun di tempat yang sangat jauh bukan berarti Chinanya. Hadis menyebutkan walau di negeri China, karena China negeri yang jauh dari Arab. Ini jika benar khabar shahih.
4. Muhammad Abduh dalam al-Manar memberikan komentar mencari ilmu dengan siapa saja atau darimana saja sekalipun bukan negeri muslim. Di China pada saat itu belum ada seorang Muslim, penduduknya penyembah berhala (watsaniyun) tidak Majusi. Bahkan Syekh Yusuf al-Qardhawi menunjuk makna hadis belajar ilmu pengetahuan sekalipun di Barat atau negara maju tingkat ilmu pengetahuan atau sains dan tekhnologinya .
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa makna mencari ilmu sekalipun di negeri China adalah sekalipun jauh dari tempat tinggal, sekalipun menderita dan sulit, sekalipun datang dari non-Muslim atau sekalipun dinegara minoritas muslim yang sudah maju. Sebagian pendapat China sudah mengalami kemajuan pada waktu itu seperti membuat kertas dan lain-lain. Komentar bahwa matan hadis ini banyak dipertanyakan dan diragukan orang dengan mempertanyakannya, benarkah Nabi Muhammad SAW mengetahuinya adalah sangat besar. Pertama, dari sudut sejarah, baginda adalah pedangang antar bangsa, beliau waktu usia muda pernah dua kali minimal pergi ke Syam sebagai kota perdagangan. Di kota itu sudah ada kebudayaan Romawi dan tentu saja sudah berinteraksi dengan budaya lain. Jadi, tidak mustahil dalam perjalanan itu baginda mendengar tentang peradaban negeri Cina yang sudah tinggi .
Kedua, apa yang disampaikan oleh Rasulullah SAW, tidaklah berhenti pada pengetahuan beliau saja, tetapi ada unsur wahyu Allah yang berperan. Jika kemungkinan ini diambil, dan hal ini sangatlah mungkin, maka unsur kejanggalan matan. Hadis ini tidak akan muncul lagi. Banyak hikmah yang dapat dipetik dari kata negeri China disini. 
Pertama, negeri atau kekaisaran yang populer dikalangan awam pada saat itu adalah Romawi dan Kisra. Jarak kekuasaan kedua kekaisaran ini tidaklah terlalu jauh dari dunia islam. Bahkan Rasulullah sendiri pernah menuliskan surat untuk mereka dan kerajaan dan kekaisaran lain.Walhasil, Nabi ingin memberitakan kepada umat islam bahwa ada negeri lain yang juga sudah memiliki peradaban yang maju .

Hukum menuntut ilmu sebagaimana disebutkan pada hadis berikut:

طَلَبُل عِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Sesungguhnya mencari ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”

Hukum mencari ilmu wajib bagi seluruh kaum Muslimin baik laki-laki dan perempuan, makna wajib disini adakalanya wajib’ ain dan adakalanya wajib kifayah. Kata “Muslim” berbentuk mudzakar (laki-laki), tetapi maknanya mencakup mudzakar dan muannats (perempuan). Maksudnya orang Muslim yang mukalaf yakni Muslim, berakal, balig, laki-laki, dan perempuan. Dari sekian banyak buku hadis penulis tidak menjumpai kata muslimatiin setelah kata Muslim diatas. Hukum mencari ilmu fardhu bagi setiap orang islam baik laki-laki maupun perempuan.

Hukum mencari ilmu wajib sebagaimana hadis diatas. Masa mencari ilmu seumur hidup (long life of education) sebagaimana kata Ki Hajar Dewantara, bahwa menuntut ilmu sejak lahir sampai mati. Sebagian ulama salaf berkata:

اُطْلُبِ الْعِلْمِ مِنَ الْمَهْدِ إِلَى اللَّحْدِ

“Carilah ilmu dari ayunan sampai lubang kubur.”

Sedang diantara manfaat menuntut ilmu untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Imam Syafi’i berkata sebagaimana yang dikutip oleh al-Nawawi dalam kitabnya Tahdzib al-Asma wa al-Lughat (1): 74):

مَنْ أَرَادَ الْدَّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ, وَمَنْ أَرَا دَالْآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ

“Barang siapa yang menghendaki dunia hendaknya dengan ilmu dan barang siapa yang menghendaki akhirat hendaknya dengan ilmu”.

Maksud ilmu di sini secara umum baik ilmu Syara’ maupun ilmu pengetahuan. Keduanya penting untuk mencari kemaslahatan dunia dan akhirat. Sedang maksud ilmu yang wajib dituntut sebagaimana hadis diatas adalah ilmu syara’ dan kewajibannya adakalanya fardu’ain dan adkalanya fardu kifayah. Ibn al-Mubarak ketika ditanya tentang makna hadis di atas menjawab; maknanya tidak seperti yang mereka duga, tetapi apa yang terjadi pada seseorang dari urusan agamanya akan dimintai pertanggungjawaban sehingga ia harus mengetahui ilmunya. Al-Baydhawiy menjelaskan bahwa maksud ilmu disini adalah ilmu yang tidak ada jalan lain kecuali harus mengetahuinya seperti mengetahui sang pencipta alam dan ke-Esaan-Nya, mengetahui kenabian Muhammad SAW dan mengetahui cara shalat, semua ini hukumnya fardu’ain. 
Al-Gazali dalam al-Manhaj menjelaskan bahwa mencari ilmu ada tiga ilmu sebagai berikut :
1. Ilmu tauhid, ilmu mengetahui pokok-pokok agama seperti mengetahui sifat-sifat Tuhan Maha Kuasa, Maha Mengetahui, Maha Hidup, Maha Menghendak, dan Maha Mendengar. Tuhan memiliki segala sifat kesempurnaan dan suci dari segala sifat alam. Ilmu juga mengetahui bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan membenarkan segala apa yang disampaikan.
2. Ilmu sirr, ilmu hati dan pergerakannya, yakni mengetahui kewajiban hati serta mengetahui larangan-larangan sehingga mendapatkan keikhlasan niat dan keabsahan amal.
3. Ilmu Syari’ah, segala ilmu yang wajib diketahui untuk melaksanakan syari’ah dan ibadah. Selain tiga di atas hukumnya wajib kifayah.

‎Di antara para ulama seperti al-Zarnuzjiy dalam kitabnya Ta’alim al-Muta’allim, al-Gazali dalam kitabnya Ihya Ulum al-din dan al-Manawiy dalam al-Taysir bi Syarh al-Jami al-Shaghir membagi hukum mencari ilmu adakalanya wajib, haram, sunah, mubah, dan makruh bergantung manfaat dan mudaratnya. Hukum wajib’ain seperti ilmu wudhu’, puasa, dan lain-lain yang menyangkut amal wajib. Seseorang yang berharta wajib mengetahui ilmu zakat, seorang yang melakukan transaksi jual beli wajib mengetahui hukum muamalah, seorang beristri wajib mengetahui pergaulan dengan wanita dengan baik dan lain-lain.
Al-Zarnujiy menyebutnya ilmu al-hal, yakni ilmu yang wajib dilakukan sekarang baik menyangkut akidah, ibadah, dan akhlak atau diartikan ilmu tingkah laku. Sedang wajib kifayah, jika sudah ada sebagian di antara umat islam yang melakukannya, maka yang lain gugur dosanya seperti ilmu falak atau ilmu astronomi untuk mengetahui rukyat al-hilal melihat bulan sebagai penetapan awal bulan dan lain-lain, ilmu saintek atau pendukung tegaknya pelaksanaan agama atau untuk kemajuan umat islam dan lain-lain. Menurut al-Zarnujiy termasuk wajib kifayah adalah ilmu mustaqbal, yakni belajar ilmu yang tidak segera dikerjakan seperti orang miskin belajar tentang zakat dan haji atau mempelajari ilmu sekalipun syara’ tetapi tidak untuk diamalkan segera. Penyebutan istilah ilmu itu tersebut ahli didik beragam Ibnu Khaldun menyebut ilmu aqliyah dan naqliyah, al-Gazali menyebut ilmu syariat dan aqliyah, al-Attas menyebutkan ilmu fardu’ain dan ilmu fardu kifayah, sedangkan seminar pendidikan internasional di Mekkah al-Mukarramah 1977 menyebutkan ilmu wahyu dan ilmu muktasab (ilmu yang diperoleh hasil research).
Demikian urgensi ilmu yang amat tinggi bagi keselamatan jiwa manusia dan alam jagad raya. Dengan ilmu alam tenang dan jika lenyap ilmu, maka lenyap pula alam. Karena ilmu inilah pencari dan pengajarnya dimuliakan Allah dan dimuliakan seluruh makhluk, diampuni segala dosanya dan didengar doanya .

Adab Menuntut Ilmu

Ta’dib secara Etimologi merupakan bentuk masdar kata kerja addaba yang berari ‘mendidik, melatih berdisiplin, memperbaiki, mengambil tindakan, beradab, sopan, berbudi baik, mengikuti jejak akhlaknya.

Dalam salah satu hadis Rasulullah bersabda:

أدًّبّي رَبِّي فأحْسَنَ تَأديي(أخر جه العسكري عن علي)

“Tuhanku mengajarkan adab kepadaku maka Dialah yang memperindah adabku.”(HR. al-‘Askariy dari Ali)

Al-Zarkasiy dalam Faydh al-Qadir Syarah al-Jami ‘al-Shaghir menyebutkan bahwa Hadis ini sekalipun dha’if tetapi maknanya shahih.
Kata ta’dib pada umumnya lebih banyak digunakan pada pendidikan yang bersifat keterapilan lahir yakni latihan dan keterampilan. Ia berasal dari kata adab, yang berarti etika, sopan santun, dan budi pekerti lebih tepat diartikan mengajarkan adab atau diartikan memberi pelajaran atau hukuman .

Ayat Al-Quran yang berhubungan dengan adab menuntut ilmu antara lain:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قِيلَ لَكُمۡ تَفَسَّحُواْ فِي ٱلۡمَجَٰلِسِ فَٱفۡسَحُواْ يَفۡسَحِ ٱللَّهُ لَكُمۡۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُواْ فَٱنشُزُواْ يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتٖۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ ١١

Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS. Al-Mujadillah:11)
Menurut Ibn Qayyim, kata adab berasal dari kata ma’dubah. Kata ma’dubah berarti’jamuan atau hidangan’, dengan kata kerja ”adaba-ya’dibu’’ yang berarti ‘menjamu atau menghidangkan makanan. Kata adab dalam tradisi Arab kuno merupakan symbol kedermawanan, dimana al-Adib (pemiik hidangan) mengundang banyak orang untuk duduk bersana menyantap hidangan di rumahnya. Sebagaimana yang terdapat dalam perkataan Tharafah bin Abdul Bakri al-Wa’illi, “Pada musim paceklik (musim kesulitan pangan), kami mengundang orang-orang ke perjamuan makan, dan engkau tidak akan melihat para penjamu dari kalangan kami memilih-milih orang yang diundang”.

Kemudian kata ini berkembang seiring dengan perkembangan peradaban islam, sebagai sebuah simbol nilai agung yang ada dalam islam. Hal ini bisa kita lihat dalam hadist berikut ini, yang menjelaskan kata adab sebagai hidangan yang ada di dalamnya syarat dengan nilai. “sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah hidangan Allah dimuka bumi, oleh karena itu Belajarlah kalian pada sumber peradaban-nya.”
Kata ta’dib atau al-adab ini dipopulerkan oleh Imam al-Bukhari dalam adab al-mufrad, al-mawardi dalam kitabnya Adab al-Muallimin wa al-Rawi wa Adab al-sami’ serta Ibn Jama’ah dalam kitabnya Tadzkirah al- sami’ wa al-Mutakallim fii Adab al-Alim wa al-Muta’allim.
Sementara itu, kata adab juga sering dipakai dalam hadits untuk menunjuk kata pendidikan. Hal itu sebagaimana sabda Nabi saw. Berikut ini, “Tuhan telah mendidikku, dan telah membuat pendidikanku itu sebaik-baiknya”, “Setiap pendidik akan menyukai diberikan alat mendidik, dan sesungguhnya pendidikan dari Allah itu adalah Al-Qur’an, aka janganlah kalian menjauhinya”.
Menurut al-attas, istilah ta’dib adalah istilah yang paling tepat digunakan untuk menggambarkan pengertian pendidikan, karena pada dasarnya pendidikan Islam bertujuan untuk melahirkan manusia yang beradab. Sementara istilah tarbiyah terlalu luas karena pendidikan, dalam istilah ini mencakup pendidikan untuk hewan. Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa istila Ta’dib merupakan masdar kata kerja addaba yang berarti pendidikan. Kemudian, dari kata addaba ini diturunkan juga kata adabun. Menurut al-attas, adabun berarti pengenalan dan pengakuan tentang hakikat bahwa pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara hirarkis sesuai dengan berbagai tingkat dan derajat tingkatan mereka dan tentang tempat seseorang yang tepat dalam hubungannya dengan hakikat itu serta dengan kapasitas dan potensi jasmaniah, intelektual, maupun rohaniyah seseorang. Al-attas mengatakan bahwa adab adalah pengenalan serta pengakuan akan hak keadaan sesuatu dan kedudukan seseorang, dalam rencana susunan berperingkat martabat dan derajat, yang merupakan suatu hakikat yang berlaku dalam tabiat semesta. Pengenalan adalah ilmu; pengakuan adalah amal. Maka, pengenalan tanpa pengakuan, seperti ilmu tanpa amal; dan pengakuan tanpa pengenalan seperti amal tanpa ilmu. Keduanya sia-sia karena yang satu menyifatkan ketiadasadaran dan kejahilan .
Berdasarkan pengerian adab seperti itu, al-Attas mendifinisikan pendidikan menurut islam sebagai pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan ke dalam manusia, tentang tempat-tempat yang tepat bagi segala sesuatu di dalam tatanan wujud, sehingga hal ini membimbing kearah pengenalan dan pengakuan tempat tuhan yang tepat didalam tatanan wujud tersebut.
Pendapat al-Attas mengenai Ta’dib, dikuatkan oleh Sa’dudin Mansur Muhammad. Ia beralasan bahwa istilah Ta’dib merupakan istilah yang mencakup semua aspek dalam pendidikan baik unsure tarbiyah maupun taklim. Lebih lanjut ia menegaskan bahwa istilah ta’dib sudah dikenal sejak zaman jahiliah dan dikuatkan setelah datangnya Nabi Muhammad saw.
Alasan yang lebih mendasar yang melatar belakangi al-Attas memilih istilah ta’dib adalah, adab berkaitan erat dengan ilmu, sebab ilmu tidak dapat diajarkan atau ditularkan kepada anak didik, kecuali jika orang tersebut memiliki adab yang tepat terhadap ilmu pengetahuan dalam berbagai bidang.
Kemudian, konsep pendidikan Islam yang hanya terbatas pada makna tarbiyah dan taklim itu telah dirasuki pandangan hidup barat yang berlandaskan nilai-nilai dualisme, sekularisme, humanism, dan sofisme, sehingga nilai-nilai adab menjadi kabur dan semakin jauh dari nilai-nilai hikmah Ilahiah. Kekaburan makna adab tersebut mengakibatkan kezaliman, kebodohan, dan kegilaan. Kezaliman yang dimaksud disini adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya, sementara kebodohan adalah melakukan cara yang salah untuk mencapai hasil tujuan tertentu, dan kegilian adalah perjuangan yang berdasarkan tujuan dan maksud yang salah.
Istilah adab juga merupakan salah satu istilah yang identik dengan pendidikan akhlak, bahkan Ibn Qayyim berpendapat bahwa adab adalah inti dari akhlak, karena didalamnya mencakup semua kebaikan. Lebih dari itu, konsep adab ini, pada akhirnya berperan sebagai pembeda antara pendidikan karakter dengan pendidikan akhlak. Orang berkarakter tidaklah cukup, karena pendidikan karakter hanya berdimensi pada nilai-nilai dan norma-norma kemanusian aja (makhluk), tanpa memperhatikan dimensi ketauhidan Ilahiyah (khaliq). 

Sehingga orang berkarakter belum bias disebut berakhlak, karena bisa jadi orang berkarakter “toleransi” ia mengikuti paham pluralism sehingga memukul rata semua agama tanpa batasan norma syari’at. Sementara dalam pendidikan akhlak mengintegrasikan kedua dimensi tersebut, yakni nilai kemanusiaan (makhluk) dan nilai uluhiyah (khaliq) adalah hal yang wajib, dan tidak boleh dipisah-pisahkan. Sehingga orang berakhlak, secara langsung mencakup orang yang berkarakter. Dengan demikian, pendidikan akhlak atau adab adalah lebih syumul ‘mencakup’ daripada pendidikan karakter.
Adab menuntut ilmu terbagi antara lain,
1. Adab Penuntut Ilmu terhadap Dirinya Sendiri (Adab al-Muta’allim fii Nafsihi)
a. Menyucikan hati dari segala sifat-sifat tercela, agar mudah menyerap ilmu.
b. Meluruskan niat dalam mencari ilmu, yakni ikhlas hanya karena ingin mendapat ridha Allah.
c. Menghargai waktu, dengan cara mencurahkan segala perhatian untuk urusan ilmu.
d. Memiliki sifat qana’ah dalam kehidupannya, dengan menerima apa adanya dalam urusan makan dan pakaian, serta sabar dalam kondisi kekurangan.
e. Membuat jadwal kegiatan harian secara teratur, sehingga alokasi waktu yang dihabiskan jelas dan tidak terbuang sia-sia.
f. Hendaknya memperhatikan makanan yang dikonsumsi, harus dari yang halal dan tidak terlalu kenyang sehingga tidak berlebih-lebihan. Karena, makanan haram dan mengkonsumsi berlebihan menyebabkan terhalang dari ilmu.
g. Bersifat wara’, yaitu menjaga diri dari segala sifatnya syubhat dan syahwat hawa nafsu.
h. Menghindari diri dari segala makanan yang dapat menyebabkan kebodohan dan lemahnya hafalan, seperti apel, asam, dan cuka.
i. Mengurangi waktu tidur, karena terlalu banyak tidur dapat menyia-nyiakan usia dan terhalang dari faedah.
j. Menjaga pergaulan, yaitu hanya bergaul dengan orang-orang saleh yang memiliki antusias dan cita-cita tinggi dalam ilmu, dan meninggalkan pergaulan dengan orang yang buruk akhlaknya, karena hal itu berdampak buruk terhadap perkembangan ilmunya.
Adab menuntut ilmu sangat banyak, diantaranya yang paling penting adalah:

1. Menuntut ilmu adalah ibadah.

Dan ibadah tidak akan diterima oleh Allah kecuali dengan dua syarat:

A. Ikhlas karena untuk mencari ridho Allah ta’ala.

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Dan tidaklah mereka diperintah kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan semua agama kepadaNya(Al-Bayyinah:5)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallambersabda:

إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ مانوي . فمن كانت هجرته الي الله ورسوله فهجرته الي الله ورسوله ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلي ما هاجر إليه

“Sesungguhnya setiap amalan harus disertai dengan niat. Setiap orang hanya akan mendapatkan balasan tergantung pada niatnya. Barangsiapa yang hijrah karena cinta kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya akan sampai kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya karena menginginkan perkara dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya (hanya) mendapatkan apa yang dia inginkan.” (HR. Bukhari [Kitab Bad'i al-Wahyi, hadits no. 1, Kitab al-Aiman wa an-Nudzur, hadits no. 6689] dan Muslim [Kitab al-Imarah, hadits no. 1907])

Maka ketika Al-Fudhail bin ‘Iyadh menafsirkan firman Allah ‘Azza wa Jalla:

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً

“…untuk menguji siapa di antara kamu yang paling baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)

Beliau berkata, “Yakni, yang paling ikhlas dan paling benar. Sesungguhnya amal itu apabila ikhlas tapi tidak benar maka tidak akan diterima; dan apabila benar tetapi tidak ikhlas juga tidak akan diterima. Jadi harus ikhlas dan benar.

Suatu amalan dikatakan ikhlas apabila dilakukan karena Allah, dan yang benar itu apabila sesuai Sunnah Rasulullahsholallohu’alaihi wasallam.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam I/36).

Ikhlas ini mahal dan berat, makanya para sahabat dahulu berusaha bagaimana supaya ikhlas. Maka sebagaimana perkataan Imam Ats-sauri :”tidak ada yang lebih sulit bagi diriku kecuali niatku” (mengikhlaskan niat).

Kalaulah imam yang besar seperti imam ats-sauri mengeluh atas susahnya ikhlas lalu bagaimana dengan kita-kita yang awam?

Sampai menuntut ilmu saja kalau tidak karena mengharapkan ganjaran Alloh ‘azza wa jalla, tidak akan mencium bau surga sebagaimana hadits dari Abu Hurairoh Rasulullah sholallohu’alaihi wasallambersabda :

"Barangsiapa yang menuntut ilmu yang seharusnya hanya ditujukan untuk mencari wajah Allah 'Azza wa Jalla tetapi dia justru berniat untuk meraih bagian kehidupan dunia maka dia tidak akan mencium bau surga pada hari kiamat" (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud dishahihkan oleh Al-Hakim)

Amal kebaikan yang tidak terdapat keikhlasan di dalamnya hanya akan menghasilkan kesia-siaan belaka. Bahkan bukan hanya itu, ingatkah kita akan sebuah hadits Rasulullah yang menyatakan bahwa tiga orang yang akan masuk neraka terlebih dahulu adalah orang-orang yang beramal kebaikan namun bukan karena Allah?

Ya, sebuah amal yang tidak dilakukan ikhlas karena Allah bukan hanya tidak dibalas apa-apa, bahkan Allah akan mengazab orang tersebut, karena sesungguhnya amalan yang dilakukan bukan karena Allah termasuk perbuatan kesyirikan yang tak terampuni dosanya kecuali jika ia bertaubat darinya, Allah berfirman yang artinya,

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa : 48)


Imam Adzahabi dalam kitabnya Kitab Siyar A'lam An-Nubala (Perjalanan Hidup Orang-orang Mulia) menceritakan Seorang yang alim yang mengatakan “ aku belum pernah mengatakan aku menuntut ilmu ini semata-mata karena Alloh”, karena takutnya akan jatuh ria. Dan beliau Azahabi berkomentar ‘Wallohi wala anaa’. Demi Alloh, aku pun juga demikian…

Hal ini menggambarkan akan beratnya para ulama berusaha untuk berbuat ikhlas.

Dalam Hadits Qudsi :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

” قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنْ الشِّرْكِ؛ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي(*)، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ”.

(رواه مسلم (وكذلك ابن ماجه

Diriwayatkan dari Abi Hurairah radiyallohu’anhu, beliau berkata, Telah bersabda Rasulullah Sholallohu’alaihi wasallam, “Telah berfirman Allah tabaraka wa ta’ala (Yang Maha Suci dan Maha Luhur), Aku adalah Dzat Yang Maha Mandiri, Yang Paling tidak membutuhkan sekutu; Barang siapa beramal sebuah amal menyekutukan Aku dalam amalan itu(*), maka Aku meninggalkannya dan sekutunya”


Diriwayatkan oleh Muslim (dan begitu juga oleh Ibnu Majah). *). Adalah juga termasuk syirik jika seseorang beramal dengan amalan disamping ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Taála juga ditujukan kepada yang selain-Nya.

Maka Ikhlas merupakan asas dalam beramal. Seorang hamba akan terus berusaha untuk melawan iblis dan bala tentaranya hingga ia bertemu dengan Sang Khalik kelak dalam keadaan iman dan mengikhlaskan seluruh amal perbuatannya. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mengetahui hal-hal apa sajakah yang dapat membantu kita agar dapat mengikhlaskan seluruh amal perbuatan kita kepada Allah semata, dan di antara hal-hal tersebut adalah dengan banyak berdo’a.

Lihatlah Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, di antara doa yang sering beliau panjatkan adalah doa:

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا،وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً

“Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang baik dan amal yang diterima.” (HR Ibnu As-Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah, no. 54, dan Ibnu Majah n0. 925. Isnadnya hasan menurut Abdul Qadir dan Syu’aib al-Arna’uth dalam taqiq Zad Al-Maad 2/375).

B. Mutaba’ah (Mengikuti petunjuk Rosulillah).

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Katakanlah (wahai Muhammad) jika kalian mencintai Allah maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintai dan mengampuni dosa-dosa kalian. (Ali ‘Imron:31)

Rosulullah bersabda : “Barangsiapa mengamalkan suatu amalan tanpa petunjuk kami maka amalan tersebut tertolak”. (H.R Muslim)

2. Berjalan diatas metode para Ulama Salaf (Ahlus Sunah Wal Jama’ah)

Muhamad Bin Sirin berkata : “Sesungguhnya ilmu adalah agama maka lihatlah dari mana kalian mengambil agama kalian”. (Muqodimah Shohih Muslim:1/14)

Beliau juga berkata : “Dahulu para ulama sahabat tidak pernah bertanya tentang Sanad (tali rantai para Rowi), dan ketika terjadi fitnah (wafat Utsman) maka mereka bertanya: ‘Siapa Rowi-Rowi kalian?’. Maka dilihat, jika Rowinya seorang Ahlus Sunah maka mereka akan mengambil haditsnya, dan jika rowinya Ahlul Bid’ah maka mereka menolak haditsnya”. (Modimah Shohih Muslim:1/15)

3. Hati-hati dalam memilih pengajar dan guru.

Imam Malik Bin Anas berkata: “Tidak boleh mengambil ilmu dari empat orang: Orang yang bodoh walaupun hafalannya banyak (bagaikan orang yang berilmu), Ahlil bid’ah yang menyeru kepada kesesatannya, Orang yang terbiasa berdusta ketika berbicara dengan manusia walaupun dia tidak berdusta ketika menyampaikan ilmunya, dan Orang yang sholeh, mulia dan rajin beribadah jika dia tidak hafal (dan faham) apa yang akan disampaikan”. (Siyar ‘Alamun Nubala’:8/61)

Imam Al-Khotib Al-Baghdadi berkata: “Seyogyanya bagi para penuntut ilmu untuk belajar kepada ulama’ yang ma’ruf akan agama dan amanahnya”. (Al-Faqif Wal Mutafaqqif:2/96)

4. Menghiasi diri dengan Taqwa, Takut dan Muroqobah (merasa dalam awasan Allah).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَل لَّكُمْ فُرْقَانًا وَيُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ

Wahai orang-orang yang beriman! Jika kalian bertaqwa kepada Allah maka niscaya Allah akan memberikan kepada kalian Furqon (ilmu sebagai pembeda) dan juga Allah akan hapuskan dosa-dosa kalian. (Al-Anfal:29)

Imam Ahmad berkata: “Pondasi ilmu agama adalah perasaan takut kepada Allah”. (Hilyah:13)

5. Mengamalkan ilmu yang telah dipelajari sekuat tenaga.

Hal ini sangat penting karena ilmu syar’i yang telah dipelajari adalah untuk diamalkan, bukan sekedar untuk dihafalkan. Para ulama menasehati kita bahwa menghafal ilmu dengan cara mengamalkannya. Hendaklah seorang penuntut ilmu mencurahkan perhatiannya untuk menghafalkan ilmu syar’i ini dengan mengamalkannya dan ittiba’. Sebagian Salaf mengatakan, “Kami biasa memohon bantuan dalam menghafalkan ilmu dengan cara mengamalkannya.”
[Lihat kitab Miftaah Daaris Sa’aadah (1/344) dan lqtidha’ al-’llmi al-’Amal (no. 149).]

Menuntut ilmu syar’i bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai pengantar kepada tujuan yang agung, yaitu adanya rasa takut kepada Allah, merasa diawasi oleh-Nya, takwa kepada-Nya, dan mengamalkan tuntutan dari ilmu tersebut. Dengan demikian, maka siapa saja yang menuntut ilmu bukan untuk diamalkan, niscaya ia diharamkan dari keberkahan ilmu, kemuliaannya, dan ganjaran pahalanya yang besar.
[Kaifa Tatahammas li Thalabil ‘Ilmi Syar’i (hal. 74),]

Allah Ta’ ala berfirman:
“Dan katakanlah: ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu…” (QS. At-Taubah: 105)

Dan Surga diwariskan bagi orang yang mengamalkan Islam dengan benar, sebagaimana firman-Nya:
“Dan itulah Surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallamtelah mewanti-wanti agar kita mengamalkan ilmu yang sudah diketahui (dipelajari), beliau bersabda,
“Tidak akan beranjak kedua kaki seorang hamba pada hari Kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan; tentang ilmunya, apa yang telah diamalkan; tentang hartanya darimana ia peroleh dan ke mana ia habiskan; dan tentang tubuhnya-capek dan’ letihnya-untuk apa ia habiskan.”
[Hadits shahih: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2417), dari Shahabat Abu Barzah Nadhlah bin ‘Ubaid al-Aslamiradhiyallaahu ‘anhu, At-Tirmidzi mengatakan, "Hadits hasan shahih, lihat Ash-Shohihah no:946"]

6. Sabar dalam menuntutnya.

Imam Yahya Bin Abi Katsir berkata : “Ilmu tidak diperoleh dengan jiwa yang enak (santai)”. ( Al-Jami’ : 1/91)

Imam As-Syafi’I berkata: “Seseorang Tidak akan sampai pada ilmu ini sampai ia ditimpa kefakiran (kemiskinan), dan kefaqiran tersebut lebih ia utamakan dari pada yang lainnya”. (Siyar:10/89)

Imam Abu Ahmad Nasr Bin Ahmad Bin Abbas Al-‘Iyadhi berkata: “Tidak akan memperoleh ilmu ini kecuali orang yang menutup warungnya, menghancurkan sawahnya, meninggalkan teman-temannya, dan meninggal dunia (wafat) salah satu diantara keluarganya tetapi ia tidak bisa menghadiri jenazahnya”. (Al-Jami’ Li Adabir Rowi no:1571)

7. Hendaknya menghiasi dirinya dengan akhlaq yang mulia.

Imam Al-Hasan Al-Bashri berkata : “Sesungguhnya seseorang jika menuntut ilmu, maka tidaklah berjalan beberapa waktu kecuali akan nampak pengaruh ilmu tersebut pada khusyu’nya, mata, lisan, tangan, sholat, dan zuhudnya”. (Al-Jami’:1/60)

Syaikh Abdurrahman Bin Nasir As-Sa’di berkata: “Dan perkara yang harus ada pada orang yang berilmu adalah menghiasi dirinya dengan kandungan ilmu yang ia pelajari dari akhlaq yang mulia, mengamalkan ilmunya dan menyebarkannya kepada manusia. Orang yang berilmu adalah orang yang paling berhaq untuk menghiasi dirinya dengan akhlaq yang mulia dan menjauhi dari akhlaq yang tidak baik, dia juga merupakan orang yang paling berhaq untuk mengamalkan kewajiban baik yang dhohir maupun yang batin dan menjauhi perkara yang haram, hal ini disebabkan karena mereka memiliki ilmu dan pengetahuan yang tidak dimiliki oleh orang lain, mereka adalah Qudwah (sori tauladan) bagi manusia dan manusia akan mengikuti mereka, dan juga dikarenakan mereka akan mendapatkan celaan lebih banyak ketika mereka tidak mengamalkan ilmunya dari pada orang yang tidak berilmu.

Dan sesungguhnya ulama-ulama salaf senantiasa menjadikan amal sebagai alat untuk menghafal ilmu, karena ilmu jika diamalkan maka akan kokoh dan dihafal, demikian juga akan semakin bertambah dan banyak barokahnya. Akan tetapi jika ilmu tidak diamalkan maka ia akan pergi dan barokahnya akan hilang. Maka ruh kehidupan ilmu adalah pengamalannya baik dengan akhlaq, mengajarkan, ataupun berda’wah”. (‘Awa’iqut Tholab:90 karya Syaikh Abdus Salam Bin Barjas)

8. Senantiasa meningkatkan semangat dalam menuntut ilmu.

Imam Ibnul Jauzi berkata: “Selayaknya bagi orang yang berakal untuk mencurahkan semua kemampuan dia (dalam menggapai cita-cita). Jika seandainya manusia mampu naik ke langit, maka kamu akan melihat bahwa orang yang paling hina adalah orang yang senantiasa puas dengan bumi.

Jika engkau mampu menyaingi para ulama maka lakukanlah, karena mereka adalah manusia dan engkau juga manusia yang memiliki akal, dan tidak ada orang yang selalu puas dengan apa yang sudah didapatkan kecuali orang yang paling malas dan lemah semangatnya.

Ketahuilah bahwa engkau sekarang berada di medan pertandingan dan waktu yang engkau miliki semakin habis, maka janganlah engkau bermalas-malasan. Sungguh tidaklah luput dari apa yang luput melainkan karena kemalasan, dan tidak diperoleh dari apa yang sudah tercapai kecuali disebabkan karena usaha dan semangat”. (Shoidul Khotir:159-161)

Dalam menuntut ilmu syar’i diperlukan kesungguhan. Tidak layak para penuntut ilmu bermalas-malasan dalam mencarinya. Kita akan mendapatkan ilrnu yang berrnanfaat -dengan izin Allah- apabila kita bersungguh-sungguh dalam menuntutnya.

Imam asy-Syafi’i rahimahullaah pemah mengatakan dalam sya’irnya,
Saudaraku, engkau tidak akan mendapat ilmu, melainkan dengan enam perkara.
Kukabarkan kepadamu rinciannya dengan jelas
Kecerdasan, kemauan keras, bersungguh-sungguh, bekal yang cukup, bimbingan ustadz, dan waktunya yang lama.
[Diwaan lmam asy-Syafi’i (hal. 378). Cet. Daml Fikr, th. 1415 H.]

9. Mengikat ilmu dengan menulis dan sering Muroja’ah (mengulang-ulang) hafalan.

Dari Abdullah Bin Amr, Rosulullah bersabda: “Ikatlah ilmu!”, para Sahabat berkata: “Wahai Rosulullah apa pengikat ilmu?”. Beliau bersabda: “Tulisan”. (dihasankan oleh Syaikh Salim Bin Ied Al-Hilali dalam Manhajul Ambiya’ Fi Tazkiyatun Nufus:120)

Imam Asy-Syafi’i berkata:

Ilmu bagaikan binatang buruan sedang tulisan adalah tali kekang

Ikatlah binatang buruan kalian dengan tali yang kokoh lagi kencang

Sungguh termasuk kedunguan adalah ketika kamu berhasil mendapatkan kijang

Lalu di tengah orang kamu biarkan tanpa ikatan sehingga lepas dan melayang.
(Kitabul Ilmi:62)

Syaikh Utsaimin berkata: “Wajib atas para penuntut ilmu untuk semangat dalam mengulang-ulang dan mengikat pelajaran baik dengan menghafal atau menulisnya, hal ini disebabkan karena manusia adalah tempat untuk lupa. Maka jika seseorang belajar akan tetapi tidak muroja’ah maka ilmu yang ia dapatkan akan hilang dan lupa”. (Kitabul Ilmi:62)

10. Berdo’a kepada Allah ta’ala agar mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

Diantara do’a yang Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ucapkan adalah:
“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilrnu yang bermanfaat, rizki yang halal, dan amal yang diterima.”
[Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Humaidi (1/143, no. 299), Ahmad (VI/322), Ibnu Majah (no. 925), Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 110), dan an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 102), dari Shahabivah Ummu Salamahradhiyallaahu ’anha. Lihat Shahiih lbnu Majah (1/152, no. 753).]

Imam Ahmad berkata : “Sesungguhnya ilmu adalah pemberian (nikmat) yang Allah berikan kepada yang dikehendaki, dan tidaklah seseorang memperolehnya dengan kemuliaan nasabnya. Jika seandainya ilmu bisa diperoleh dengan nasab maka niscaya orang yang paling berhaq mendapatkanya adalah Ahli Bait Rosulillah”. (Ma’alim Fi Thoriq Tolabil Ilmi:56)

Syaikh Bakr Abu Zaid berkata: “Wahai para penuntut ilmu! Tingkatkan harapan kalian, kembalilah kepada Allah dengan berdo’a dan menghinakan diri dihadapanNya. Sungguh Syaikul Islam Ibnu Taimiyah sering sekali jika susah di dalam memahami tafsir suatu ayat dalam Al-Qur’an, beliau mengucapkan dalam do’anya: “wahai Allah Dzat yang telah meng’ajarkan Nabi Adam dan Ibrohim ajarkanlah saya, wahai Allah Dzat yang telah memahamkan Nabi Sulaiman fahamkanlah saya”, kemudian setelah berdo’a seperti ini maka beliau diberikan kemudahan dalam memahami tafsirnya”. (Hilyah:58-59)

Juga do’ a beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Ya Allah, berikanlah manfaat kepadaku dengan apa-apa yang Engkau ajarkan kepadaku, dan ajarkanlah aku apa-apa yang bermanfaat bagiku. Dan tambahkanlah ilmu kepadaku.”
[Hadits shahih: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3599) dan ibnu Majah (no. 251, 3833), dari Shahabat Abu Hurairahradhiyallaahu’anhu. Lihat Shahiih Sunan at-Tirmidzi (no. 2845) dan Shahiih Sunan lbni Majah (no. 203).]

11. Mengajarkan ilmu yang sudah didapatkan.

Syaikh Abdurrahman Bin Nasir As-Sa’di berkata: “Dan diantara adab bagi orang yang berilmu dan para penuntut ilmu adalah saling menasehati dan menyebarkan ilmu yang bermanfaat sesuai dengan kemampuan. Walaupun seseorang hanya mengetahui satu masalah saja, kemudian ia ajarkan dan sebarkan maka ini adalah tanda barokah dari ilmunya, karena buah ilmumu adalah ketika manusia mengambil ilmu tersebut darimu.

Dan barang siapa yang bakhil dengan ilmunya, maka ilmunya akan mati dengan kematiannya, bahkan terkadang dia akan lupa dari ilmunya walupun dia masih hidup. Akan tetapi seseorang yang menyebarkan ilmunya, maka inilah kehidupan ilmunya yang kedua dan sebagai wacana untuk menghafal ilmunya, dan Allah akan mengganjarnya sesuai dengan amalannya”. (‘Awa’iqut Tholab:93)

Ilmu syar’i yang telah kita peroleh dan fahami bukanlah untuk kita sendiri. Namun, kita harus mendakwahkannya.

Dakwah ini harus dengan mengetahui syari’at Allah ‘Azza wa Jalla sehingga dakwah tersebut tegak di atas ilmu dan bashirah, berdasarkan firrnan Allah Ta’ala,

“Katakanlah (Muhammad), inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan yakin, Mahasuci Allah, dan aku tidak termasuk orang musyrik.” (QS. Yusuf: 108)

Yang dimaksud bashirah dalam dakwah adalah seorang da’i harus mengetahui hukum syar’i, cara berdakwah, dan mengetahui keadaan orang yang menjadi objek dakwah.
[Syarah Tsalaatsatil Ushuul (hal. 22).]

Objek dakwah yang paling utama adalah keluarga dan kerabat kita karena Allah Ta’ ala berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya Malaikat-Malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahriim: 6)

Mengenai pengertian ayat ini ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Didik dan ajarkanlah mereka.”

Ibnu ‘Abbas (wafat th. 68 H) radhiyallaahu ‘anhuma berkata, “Lakukanlah ketaatan kepada Allah, takutlah berbuat maksiat kepada-Nya, dan suruhlah keluarga kalian berdzikir, niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari Neraka.”

Adab Penuntut Ilmu terhadap Gurunya (Adab al-Muta’allim Ma,a Syaikhihi)

a. Memilih guru yang berkualitas, baik dari segi keilmuan dan akhlaknya.
b. Menaati perintah dan nasihat guru, sebagaimana taatnya pasien terhadap dokter sepesialis.
c. Mengagungkan dan menghormati guru sebagaimana para ulama salaf mengagungkan para guru mereka. Sebagai contohnya adalah apa yang pernah dilakukan oleh Imam Syafi’i terhadap gurunya (Imam Malik), dimana beliau membuka buku pelajaran secara perlahan-lahan tanpa terdengar suara lembaran kertas, karena mengagungkan gurunya, dan agar tidak mengganggu konsentrasi gurunya yang sedang melangsungkan pengajarannya. Bahkan, di antara ulama salaf ada yang bersedekah terlebih dahulu sebelum berangkat ke majelis gurunya, seraya berdo’a, “yea Allah, tutupilah aib guruku dan jangan engkau halangi keberkahan ilmunya untukku.”
d. Menjaga hak-hak gurunya dan mengingat jasa-jasanya, sepanjang hidupnya, dan setelah wafatnya, seperti mendoakan kebaikan bagi sang guru dan menghormati keluarganya.
e. Sabar terhadap perlakuan kasar atau akhlak yang buruk dari gurunya. Jika hal seperti ini terjadi pada dirinya, hendaknya ia bersikap lapang dada dan memaafkannya serta tidak berlaku su’uzhan terhadap gurunya tersebut.
f. Menunjukan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada gurunya yang telah mengasuhnya dalam naungan keilmuan.
g. Meminta izin terlebih dahulu kepada guru, jika ingin mengunjunginya atau duduk di majelisnya.
h. Hendaknya duduk dengan sopan di hadapan guru. Ibn Jama’ah mencontohkan duduk sopan tersebut, dengan cara duduk bersila dengan penuh tawadhu’, tenang, diam, sedapat mungkin mengambil posisi terdekat dengan guru, penuh perhatian terhadap penjelasan guru, tidak dibenarkan menoleh kesana-kemari tanpa keperluan yang jelas, dan seterusnya.
i. Berkomunikasi dengan guru secara santun dan lemah lembut.
j. Ketika guru menyampaikan suatu pembahasanyang telah didengar atau sudah dihafal oleh murid, hendaknya ia tetap mendengarkannya dengan penuh antusias, seakan-akan dirinya belum pernah mendengar pembahasan tersebut.
k. Penuntut ilmu tidak boleh terburu-buru menjawab atas pertanyaan, baik dari guru atau dari peserta, sampai ada isyarat dari guru untuk menjawabnya.
l. Dalam hubungan membantu guru, hendaknya sang murid melakukannya dengan tangan kanan.
m. Ketika bersama dengan guru dalam perjalanan, hendaknya murid berlaku sopan dan senantiasa menjaga keamanan serta kenyamanan perjalanan sang guru.

Takhtimah

Ilmu pengetahuan sangat dibutuhkan oleh manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Sehubungan dengan itu, Allah SWT mengajarkan kepada adam dan semua keturunannya. Dengan ilmu pengetahuan itu, manusia dapat melaksanakan tugasnya dalam kehidupan ini, baik tugas sebagai khalifah maupun tugas ubudiah. Oleh karena itu, Rasulullah SAW menyuruh, menganjurkan, dan memotivasi umatnya agar menuntut ilmu pengetahuan. Sehubungan dengan ini ditemukan hadis, yaitu sebagai berikut.


عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ وَعَلَّمُوْهُ النَّاسَ تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلَّمُوْهُ النَّاسَ تَعَلَّمُوا الْقُرْآنَ وَعَلَّمُوْهُ النَّاسَ فَاءِنِّى امْرُؤٌ مَقْبُوضٌ وَالْعِلْمُ سَيُنْتَقَصُ وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ حَتَّى يَخْتَلِفَ اثْنَا نِ فِى فَرِ يضَةٍ لاَ يَجِدَانِ أَ حَدًا يَفْصِلُ بَيْنَهُمَا

Ibnu Mas’ud meriwayatkan, “Rasulullah SAW bersabda kepadaku, ‘Tuntutlah ilmu pengetahuan dan ajarkanlah kepada oraang lain. Tuntutlah ilmu kewarisan dan ajarkanlah kepada orang lain. Pelajarilah Al-Quran dan ajarkanlah kepada orang lain. Saya ini akan mati. Ilmu akan berkurang dan cobaan akan semakin banyak, sehingga terjadi perbedaan pendapat antara dua orang tentang suatu kewajiban, mereka tidak menemukan seorang pun yang dapat menyelesaikannya.’”(HR. Ad-Daruquthni, dan Al-bahaqi)

‎“ carilah ilmu walawpun di negeri cina”.
Mencari ilmu suatu keajaiban sekalipun dimana saja dan dalam keadaan bagaimanapun pula, tidak ada alasan seseorang meninggalkan ilmu atau tidak mencarinya. Makna walaw dalam bahasa Arab menunjuk batas maksimal apapun yang terjadi.

‎Adab menuntut ilmu ada dua macam yaitu adab menuntut ilmu terhadap dirinya sendiri dan adab menuntut ilmu terhadap gurunya.‎

Doa Nabi Sulaiman Menundukkan Hewan dan Jin

  Nabiyullah Sulaiman  'alaihissalam  (AS) merupakan Nabi dan Rasul pilihan Allah Ta'ala yang dikaruniai kerajaan yang tidak dimilik...